JURNAL JURNAL WILAYAH DAN KOTA VOL 04 NO O1 IDENTIFIKASI DESA PUSAT PERTUMBUHAN DALAM KERANGKA PENGEMBANGAN KAWASAN AGROPOLITAN (STUDI KASUS: KECAMATAN SADANG, KABUPATEN KEBUMEN. PROVINSI JAWA TENGAH) Nursito. , dan T. Suheri. Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Komputer Indonesia. Jalan Dipati Ukur No. 102-116 Bandung 40132 e-mail: trio. nurhadi@gmail. , tatangpl@yahoo. ABSTRAK Kecamatan Sadang merupakan wilayah kecamatan yang masuk dalam administrasi Kabupaten Kebumen. Wilayah ini memiliki potensi pertanian yang dapat mendorong Kecamatan Sadang menjadi kawasan potensial pengembangan pertanian dan kawasan agropolitan. Selain potensi Kecamatan Sadang juga memiliki kendala karena Kecamatan Sadang merupakan kecamatan yang berada di bagian paling utara Kabupaten Kebumen, dengan kondisi geografis berupa pegunungan dengan medan berat. Penerapan konsep agropolitan menjadi alternatif pengembangan guna meminimalisasi kesenjangan pembangunan perekonomian antara perkotaan dengan perdesaan. Penelitian ini bertujuan untuk . Mengidentifikasi potensi desa di Kecamatan Sadang, . Mengidentifikasi ketersediaan kriteria Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Sadang, . Menganalisis penentuan Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Sadang berdasarkan kriteria Desa Pusat Pertumbuhan. Penelitian ini dilaksanakan di Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif dengan metode kuantitatif dan kualitatif. Pengambilan data dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, telaah pustaka, dan dokumentasi. Data dianalisis menggunakan analisis pembobotan berdasarkan standar kriteria Desa Pusat Pertumbuhan (DPP). Kata kunci : potensi pertanian, kesenjangan ekonomi, desa pusat pertumbuhan, kawasan agropolitan Identifikasi Desa Pusat Pertumbuhan dalam Kerangka Pengembangan Kawasan Agropolitan Kecamatan Sadang. Kabupaten Kebumen. Provinsi Jawa Tengah JURNAL JURNAL WILAYAH DAN KOTA VOL 04 NO O1 PENDAHULUAN ndonesia tidak bisa dipungkiri merupakan negara agraris dengan mata pencaharian terbesar berada pada sektor pertanian. Dalam konteks pengembangan wilayah, sebagian besar kegiatan pertanian dilakukan pada wilayah perdesaan. Secara umum wilayah perdesaan difungsikan sebagai basis lokasi pertanian dan Salah satu pendekatan pengembangan perdesaan dalam bidang pertanian adalah dengan menerapkan konsep agropolitan. Menurut Estiadi . , konsep agropolitan adalah sebuah pendekatan pengembangan suatu kawasan pertanian. Konsep Agropolitan merupakan pendekatan pembangunan kawasan berbasis agribisnis melalui pengembangan sektor/komoditas unggulan pertanian sebagai upaya membangun pusat pertumbuhan ekonomi lokal berbasis agribisnis. Pendekatan agropolitan juga mengandung pengertian bahwa tujuan utama pengembangan konsep ini adalah untuk meminimalisir kertergantungan desa dengan kota. Dalam perkembangannya sektor pertanian diharapkan mampu tidak hanya dalam upaya peningkatan kapasitas produksi melainkan juga harus mampu menjadikan produk pertanian sebagai salah satu produk unggulan untuk meningkatkan nilai tambah. Hal ini penting sebagai langkah mewujudkan produk pertanian yang berdaya saing. Kecamatan Sadang merupakan kecamatan yang berada di bagian paling utara Kabupaten Kebumen, dengan kondisi geografis berupa pegunungan dengan medan berat. Namun Kecamatan Sadang memiliki berbagai potensi alam, batuan, hasil bumi, pertanian yang dapat mendorong Kecamatan Sadang menjadi kawasan potensial pengembangan pertanian dan kawasan agropolitan. Saat ini beberapa desa di Kecamatan Sadang ditetapkan menjadi Sentra Pemberdayaan Petani (SPT) di Kabupaten Kebumen dan sentra pengembangkan komoditas unggulan pertanian. Sentra Pemberdayaan Petani sendiri merupakan program Corporate Social Responbillity (CSR) di bidang pertanian atau pedesaan, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan desa dan petani. Hal ini sejalan dengan tujuan yang terkandung dalam konsep agropolitan yaitu terbentuknya pusat-pusat kegiatan melalui sentra-sentra produksi pertanian sekaligus menyediakan infrastruktur yang menjadi faktor pendukung terbentuknya kawasan agropolitan baik dari segi infrastruktur sosial, ekonomi dan sarana lainnya di wilayah perdesaan. Pengembangan konsep agropolitan tidak bisa berdiri sendiri, konsep ini membutuhkan dukungan dari elemen-elemen pembangunan baik struktural maupun sosial yang saling Elemen tersebut kemudian menjadi kriteria yang menentukan keberhasilan suatu konsep agropolitan. Selain kriteria, hal lain yang sama pentingnya adalah penentuan lokasi pusat pertumbuhan. Dalam hirarki kawasan agropolitan lokasi pusat pertumbuhan dapat berupa kawasan yang masuk dalam batas administrasi tertentu. Dalam kasus penentuan lokasi pusat pertumbuhan Kecamatan Sadang, maka batas administrasi yang dipakai sebagai acuan ditentukan berdasarkan hirarki wilayah dibawah kecamatan yaitu desa/kelurahan. Upaya penentuan desa di Kecamatan Sadang sebagai Desa Pusat Pertumbuhan menjadi penting, sebagai tahapan dalam mewujudkan wilayah Kecamatan Sadang menjadi kawasan agropolitan. RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan masalah pada penelitian ini adalah: Desa manakah yang sesuai untuk dikembangkan menjadi Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Sadang, sebagai upaya untuk memujudkan Kecamatan Sadang menjadi kawasan agropolitan Identifikasi Desa Pusat Pertumbuhan dalam Kerangka Pengembangan Kawasan Agropolitan Kecamatan Sadang. Kabupaten Kebumen. Provinsi Jawa Tengah JURNAL JURNAL WILAYAH DAN KOTA VOL 04 NO O1 TUJUAN DAN SASARAN Adapun tujuan dari penelitian yang hendak dicapai oleh penyusun dalam penelitian ini adalah AuMenentukan desa pusat pertumbuhan di Kecamatan sebagai upaya mewujudkan Kecamatan Sadang menjadi kawasan agropolitanAy. Sedangkan sasaran dari penelitian ini adalah: Mengidentifikasi potensi desa di Kecamatan Sadang. Mengidentifikasi ketersediaan kriteria Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Sadang. Menganalisis penentuan Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Sadang berdasarkan kriteria Desa Pusat Pertumbuhan. TINJAUAN PUSTAKA Pengembangan wilayah Pada umumnya pengembangan wilayah mengacu pada perubahan produktivitas wilayah, yang diukur dengan peningkatan populasi penduduk, kesempatan kerja, tingkat pendapatan, dan nilai tambah industri pengolahan. Friedman dan Allonso . , mengemukakan bahwa pengembangan wilayah merupakan strategi memanfaatkan dan mengkombinasikan faktor internal dan eksternal yang ada sebagai potensi dan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produksi wilayah akan barang dan jasa yang merupakan fungsi dari kebutuhan baik secara internal maupun eksternal wilayah. Tujuan pengembangan wilayah mengandung 2 . sisi yang saling berkaitan yaitu sisi sosial dan ekonomis. Dengan kata lain pengembangan wilayah merupakan upaya memberikan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, misalnya menciptakan pusat-pusat produksi, memberikan kemudahan prasarana dan pelayanan logistik dan sebagainya (Tri Utomo,1. Pengembangan Wilayah dari Bawah (Development From Belo. Pengembangan dari bawah, menitikberatkan pada wilayah-wilayah agar mengambil kendali lembaga-lembaganya sendiri untuk menciptakan arah pengebangan apa yang diinginkan dalam wilayah. Konsep ini berbeda dengan konsep pengembangan dari atas dalam tingkat integrasi yang diinginkan antar wilayah maju dan kurang maju dan kapasitas dari wilayah tertentu untuk menentukan kebijakan serta sumberdaya untuk membentuk lembaga-lembaga sosial, ekonomi dan politik yang pada prosesnya melibatkan masyarakat. Pengembangan Sistem Bottom Up Sistem pengembangan wilayah di Indonesia sebelum otonomi daerah dilaksanakan secara top down, baik kebijakan perluasan wilayah administratif maupun pembentukan wilayah kawasan ekonomi. Hal yang sama juga dilakukan dalam pembentukan kawasan khusus yang mengutamakan landasan kepentingan nasional yang mencerminkan karakteristik pendekatan regionalisasi sentralistik. Dalam hal ini aspek pengambilan keputusan dilaksanankan secara top down. (Abdurrahman, 2. Teori Agropolitan Friedmann dan Douglass . , mengembangkan pendekatan baru yang lebih memilih pendekatan kebutuhan dasar dan lebih fokus pada pengembangan daerah pedesaan melalui konsep proyek pertanian. Konsep proyek pertanian didasarkan pada ekonomi pertanian yang tumbuh dan berkembang dengan menjalankan sistem dan usaha agribisnis yang dapat melayani dan mendorong kegiatan pengembangan usaha pertanian . di wilayah sekitarnya (Yulistyo, 2. Dalam teori agropolitan yang di kemukakan Friedman dan Mike Douglass tersebut, dapat di ketahui bahwa dalam suatu kawasan agropolitan harus terdapat beberapa unsur Identifikasi Desa Pusat Pertumbuhan dalam Kerangka Pengembangan Kawasan Agropolitan Kecamatan Sadang. Kabupaten Kebumen. Provinsi Jawa Tengah JURNAL JURNAL WILAYAH DAN KOTA VOL 04 NO O1 Pertama adanya lahan pertanian sebagai unsur basis produksi bahan baku. Kedua adalah adanya pusat agropolitan sebagai pusat aktivitas perekonomian. Ketiga adanya tenaga kerja yang menjadi penggerak aktivitas baik produksi, pengolahan maupun Dan yang keempat adanya aksesibilitas yang harus difungsikan dengan efisien untuk menghubungkan kawasan produksi bahan baku menuju pusat pengolahan bahan baku yang selanjutnya didistribusikan menuju pusat kawasan agropolitan untuk dipasarkan. Desa Pusat Pertumbuhan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) adalah suatu desa yang mempunyai kegiatan utama pertanian termasuk pengelolaan SDA, dengan fungsi dan perannya sebagai berikut: C Merupakan Jasa Pelayanan resmi tingkat desa atau kecamatan. C Merupakan pusat jasa pelayanan social. C Sebagai tempat permukiman. C Mempunyai potensi sebagai tempat kegiatan ekonomi daerah penunjangnya (Hinterlan. C Mempunyai akses yang baik menuju dan dari daerah hinterlandnya. Dengan kata lain DPP merupakan desa-desa yang memiliki potensi sebagai pusat pertumbuhan dan merupakan satuan permukiman desa yang belum termasuk klasifikasi DPP merupakan usaha mengkonsolidasikan dan pengantisipasian kebutuhan masyarakat desa yang langsung dapat memacu tumbuh berkembangnya potensi dan usaha ekonomi desa tersebut. Penentuan suatu desa menjadi desa pusat pertumbuhan didasarkan pada pertimbangan bahwa pertumbuhan tidak akan terjadi di semua tempat secara spontanitas. Pertumbuhan mulai muncul di titik-titik yang mempunyai keuntungan yang tinggi dengan intensitas berbeda, menyebar melalui saluran-saluran yang luas dan mempunyai pengaruh yang berbeda pada keseluruhan ekonomi. Pengaruh titik-titik tumbh kawasan belakangnya sangat bergantung pada efek yang menyokong . avourable effec. yang menetes ke hinterland dan efek yang tidak menyokong . nfavourable effec. sebagai akibat daya tarik titik tumbuh Secara teoritis, desa pusat pertumbuhan harus menjadi tempat berkumpulnya kegiatan yang merupakan penggerak dinamis pertumbuhan ekonomi, serta mempunyai keterkaitan produksi, baik secara vertical maupun secara horizontal. Di sisi lain DPP merupakan pusat yang memberikan pelayanan di dalam penyediaan barang dan jasa. II. METODOLOGI Metode Penelitian . Data Kuantitatif Data kuantitatif adalah jenis data yang berupa angka atau numerik yang bisa langsung diolah dengan menggunakan metode perhitungan yang sederhana. Pada penelitian ini yang termasuk jenis data kuantitatif yaitu jumlah penduduk, jenis produksi tanaman, produksi perikanan, populasi ternak, sektor industri. Data Kualitatif Data kualitatif adalah jenis data yang tidak berupa angka tetapi berupa kondisi kualitatif objek pada ruang lingkup penelitian atau data yang tidak bisa langsung diolah dengan menggunakan perhitungan sederhana. Yang termasuk jenis data kualitatif ini adalah Potensi wilayah Kawasan Agropolitan, kondisi fisik lahan penelitian, sosial budaya masyarakat. Sedangkan menurut sumbernya data terbagi atas dua yaitu : C Data Primer Identifikasi Desa Pusat Pertumbuhan dalam Kerangka Pengembangan Kawasan Agropolitan Kecamatan Sadang. Kabupaten Kebumen. Provinsi Jawa Tengah JURNAL JURNAL WILAYAH DAN KOTA VOL 04 NO O1 Data Primer adalah data yang diperoleh dengan pengamatan langsung ke lapangan atau obyek penelitian. Adapun data yang dimaksud seperti : Kondisi eksisting dan pola penggunaan lahan lokasi penelitian, kondisi sarana dan prasarana penunjang Agropolitan, kondisi jalan. C Data Sekunder Data Sekunder adalah data yang di peroleh secara tidak langsung tetapi data yang diperoleh dari pihak ketiga, misalnya instansi atau lembaga-lembaga terkait adapun data yang diporeleh dari instansi ini adalah BAPPEDA Kabupaten Kebumen. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kebumen, kantor Kecamatan Sadang, serta hasil penelitian sebelumnya yang sifatnya merupakan data baku jenis data yang dimaksud meliputi : Data kondisi fisik wilayah studi yang mencakup data geografis, kondisi topografi, curah hujan, kecepatan angin, geologi, jenis tanah dan hidrologi. Data kependudukan dengan spesifikasi data berupa jumlah penduduk, kepadatan penduduk, penduduk berdasarkan banyak rumah tangga, penduduk berdasarkan mata pencaharian, penduduk berdasarkan pendidikan. Data pertanian antara lain jenis produksi tanaman, populasi ternak, produksi perikanan. Data sosial dan ekonomi antara lain berupa kondisi sosial budaya masyarakat di lokasi Prasarana dan Sarana, meliputi jenis dan persebaran fasilitas yang ada. Untuk mendapatkan hasil penelitian yang akurat, sumber data harus mencakup keseluruhan unsur yang diteliti, agar diperoleh kesimpulan yang mendekati kebenaran. Untuk mendapatkan data yang dibutuhkan pada penelitian ini, maka dilakukan suatu teknik pengumpulan data sebagai berikut : Metode pengumpulan data yang dilakukan untuk penelitian ini adalah : Metode observasi lapangan, yaitu cara pengumpulan data secara langsung kelapangan dengan melakukan proses pengamatan dan pengambilan data atau informasi terhadap aspek-aspek yang berkaitan dengan penelitian, kondisi sarana dan prasarana penunjang agropolitan, potensi pertanian masyarakat di Kelurahan/Desa pada lokasi penelitian di Kecamatan Sadang. Metode wawancara/interview, yaitu cara pengumpulan data dengan melakukan pendekatan partisipasi masyarakat wawancara langsung dengan memberikan pertanyaan mengenai kondisi dan potensi pertanian masyarakat di lokasi penelitian. Metode telaah pustaka, yaitu cara pengumpulan data dengan menggunakan sumbersumber dokumenter berupa literature jurnal yang relevan dengan penelitian, konsepkonsep teoritis dan operasional tentang ketentuan penelitian dan lain sebagainya, dapat diperoleh melalui studi kepustakaan. Metode yang digunakan dala penelitian ini adalah sebagai berikut : Analisis Deskriptif Kualitatif Metode analisis ini dalam penelitian ini menggunakan analisis deskriptif kualitatif yang dilakukan sesuai dengan tujuan penelitian dengan menggambarkan atau menguraikan secara jelas kondisi yang terjadi di lokasi penelitian. Analisis ini digunakan untuk mengidentifikasi faktor-faktor utama yang dibutuhkan untuk mewujudkan Kecamatan Sadang menjadi kawasan agropolitan. Analisis Deskriptif Kuantitatif Metode analisis ini menggunakan angka-angka statistik untuk menguatkan uraian deskriptif terhadap data yang telah diperoleh. Dalam penelitian ini, metode ini digunakan untuk mengidentifikasi ketersediaan sarana dan prasarana masing-masing desa apakah sudah sesuai dengan standar pelayanan pedoman perencanaan lingkungan pemukiman Kota Departemen PU . Selain itu analisis ini juga digunakan untuk menentukan desa mana yang sesuai untuk dikembangkan sebagai Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Sadang. Identifikasi Desa Pusat Pertumbuhan dalam Kerangka Pengembangan Kawasan Agropolitan Kecamatan Sadang. Kabupaten Kebumen. Provinsi Jawa Tengah JURNAL JURNAL WILAYAH DAN KOTA VOL 04 NO O1 Teknik analisis yang digunakan dalam penentuan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) ini adalah analisis pembobotan dengan menjumlahkan seluruh nilai dari 7 . kriteria penilaian desa pusat pertumbuhan kemudian dilakukan pembobotan berdasarkan pada pedoman Departemen PU. Ketujuh kriteria penilaian tersebut antara lain: C Potensi Desa C Fasilitas untuk Menunjang Perkembangan Produksi dan Jasa C Kelembagaan Masyarakat C Fasilitas Pelayanan Jasa-Jasa C Jumlah Penduduk C Aksesibilitas C Gangguan Bencana Alam i. HASIL DAN PEMBAHASAN Identifikasi Potensi Desa di Kecamatan Sedang Secara umum klasifikasi desa dibedakan menjadi 3 . kategori yaitu . Desa Swadaya, . Desa Swakarya, dan . Desa Swasembada. Berdasarkan hasil wawancara, untuk klasifikasi desa di Kecamatan Sadang terdiri dari 2 . kategori yaitu sebagai Desa Swakarya dan Desa Swadaya. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel I Klasifikasi Desa di Kecamatan Sadang Klasifikasi Desa Desa Swadaya Swakarya Swasembada Pucangan En Seboro Wonosari En Sadangkulon Cangkring En Sadang Wetan Gedunggong Identifikasi Ketersediaan Kriteria Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Sadang Fasilitas Penunjang Perkembangan Produksi dan Jasa Fasilitas Pasar Fasilitas Penerangan Sarana Komunikasi Perkreditan Kelembagaan Masyarakat Fasilitas Penunjang Layanan Jasa-Jasa Sumber Air Bersih Sarana Sanitasi Lingkungan Fasilitas Pendidikan Fasilitas Kesehatan Kepadatan Penduduk Aksesibilitas Kondisi Jalan Tiap Desa Jarak Desa Menuju Ibu Kota Kecamatan Gangguan Bencana Alam Identifikasi Desa Pusat Pertumbuhan dalam Kerangka Pengembangan Kawasan Agropolitan Kecamatan Sadang. Kabupaten Kebumen. Provinsi Jawa Tengah JURNAL JURNAL WILAYAH DAN KOTA VOL 04 NO O1 Analisis Penentuan Desa Pusat Pertumbuhan Identifikasi desa sebagai pusat agropolitan memiliki pemahaman yang sama sebagai desa pusat pertumbuhan. Dalam hirarki kawasan agropolitan Desa Pusat Pertubuhan (DPP) memiliki fungsi yang sama seperti Kota Kecil/Pusat Regional. Teknik analisis yang digunakan dalam penentuan desa pusat pertumbuhan (DPP) ini adalah analisis kualitatif dengan membandingkan 7 . kriteria pembentuk DPP sesuai dengan pedoman Departemen PU tentang Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) dengan kondisi yang ada dilapangan. Berdasarkan penjelasan sebelumnya bahwa penentuan suatu desa sebagai pusat pertumbuhan sangat terkait dengan penilaian 7 . kriteria, yaitu potensi desa, fasilitas untuk menunjang perkembangan produksi dan jasa, kelembagaan masyarakat, fasilitas untuk pelayanan jasa - jasa, jumlah penduduk, aksesibilitas, serta penilaian berdasarkan desa bebas dari gangguan bencana alam dan penyakit menular. Potensi Desa Indikator yang digunakan dalam kriteria Potensi Desa adalah klasifikasi desa, jumlah domian rumah, pengelolaan kegiatan petanian, jumlah pabrik, dan sektor ekonomi potensial. Berdasarkan hasil analisis potensi desa, menunjukkan bahwa 4 desa di Kecamatan Sadang yaitu Desa Pucangan. Desa Seboro. Desa Sadang Kulon, dan Desa Cangkring memiliki bobot yang lebih tinggi dibanding desa lainnya yaitu 40,91%. Jadi dari segi potensi desa yang terdapat di Desa Pucangan. Desa Seboro. Desa Sadang Kulon, dan Desa Cangkring, mendukung daerah ini untuk dijadikan sebagai Desa Pusat pertumbuhan (DPP) Kecamatan Sadang. Fasilitas untuk Menunjang Perkembangan Produksi dan Jasa Indikator yang digunakan dalam kriteria fasilitas untuk menunjang perkembangan produksi dan jasa adalah fasilitas pasar, sarana penerangan, sarana komunikasi, dan Berdasarkan hasil analisis. Desa Sadang Kulon mempunyai bobot paling tinggi dibanding desa lainnya yaitu 90%. Sedangkan desa dengan nilai bobot tertinggi kedua yaitu Desa Pucangan dengan nilai bobot sebesar 80%. Jadi fasilitas untuk menunjang perkembangan produksi dan jasa yang terdapat di Sadang Kulon mendukung daerah ini untuk dijadikan sebagai Desa Pusat pertumbuhan (DPP) di Kecamatan Sadang. Kelembagaan Masyarakat Indikator yang digunakan dalam variabel kelembagaan masyarakat adalah ketesediaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Berdasarkan hasil analisis, semua desa memenuhi syarat untuk dijadikan sebagai Desa Pusat pertumbuhan (DPP). Semua desa di Kecamatan Sadang telah memiliki fasilitas berupa LPMD dan BPD. Fasilitas Pelayanan Jasa-Jasa Indikator yang digunakan dalam kriteria fasilitas untuk pelayanan jasa-jasa adalah sumber air bersih desa, sarana sanitasi lingkungan . , fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan fasilitas rekreasi. Berdasarkan hasil analisis Desa Seboro dan Desa Sadang Kulon mempunyai bobot paling tinggi dibanding desa lainnya yaitu 63,16%. Jadi fasilitas untuk pelayanan jasa-jasa yang terdapat di Desa Seboro dan Desa Sadang Kulon mendukung daerah ini untuk dijadikan sebagai Desa Pusat pertumbuhan (DPP) di Kecamatan Sadang. Identifikasi Desa Pusat Pertumbuhan dalam Kerangka Pengembangan Kawasan Agropolitan Kecamatan Sadang. Kabupaten Kebumen. Provinsi Jawa Tengah JURNAL JURNAL WILAYAH DAN KOTA VOL 04 NO O1 Kepadatan Penduduk Indikator yang digunakan dalam kriteria kepadatan jenduduk adalah kepadatan penduduk di tiap desa di Kecamatan Sadang. Berdasarkan penilaian terhadap kriteria kepadatan penduduk. Seluruh desa di Kecamatan Sadang mempunyai nilai bobot sama yaitu 100%. Dengan demikian berdasarkan kriteria tersebut seluruh desa di Kecamatan Sadang mendukung wilayahnya ditetapkan sebagai Desa Pusat Pertumbuhan (DPP). Aksesibilitas Indikator yang digunakan dalam variabel aksesibilitas adalah kualitas jalan, sarana angkutan, moda angkutan, dan jarak pusat kecamatan dengan kecamatan terdekat. Berdasarkan hasil analisis, ada tiga . desa yang memiliki nilai bobot sama dan tertinggi yaitu Desa Seboro. Desa Sadang Kulon dan Desa Sadang Wetan. Dengan demikian dari segi aksesibilitas ketiga desa tersebut mendukung daerah ini untuk dijadikan sebagai Desa Pusat pertumbuhan (DPP) di Kecamatan Sadang. Gangguan Bencana Alam Berdasarkan hasil analisis semua desa di Kecamatan Sadang memiliki nilai yang sama yaitu 60. Dengan begitu untuk kriteria gangguan bencana alam, seluruh desa di Kecamatan Sadang masih dapat mendukung untuk dijadikan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP). Dari hasil pembobotan seluruh variabel kriteria Desa Pusat Pertumbuhan di atas dapat diketahui bahwa Desa Sadang Kulon layak ditetapkan sebagai Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) di Kecamatan Sadang. Adapun 6 desa lainnya seperti Desa Pucangan. Desa Seboro. Desa Wonosari. Desa Cangkring. Desa Sadang Wetan, dan Desa Kedunggong merupakan sub pusat atau daerah hinterland. Nilai bobot rata-rata dari tujuh kriteria penentu DPP di desa-desa tersebut adalah 71 Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut : TABEL II BOBOT DESA PUSAT PERTUMBUHAN (DPP) KECAMATAN SADANG Variabel Potensi Desa Fasilitas Menunjang Perkembanga n Produksi dan Jasa Kelembagaan Masyarakat Fasilitas Pelayanan Jasa AeJasa Kepadatan Penduduk Aksesibilitas Gangguan Bencana Alam Bobot RataRata % Kategori Desa Sadang Cangkring Kulon 40,91 40,91 Pucangan Seboro 40,91 40,91 Wonosari 36,36 Sadang Wetan 36,36 Kedung 36,36 36,84 63,16 47,37 63,16 26,32 52,63 15,79 67,54 69,15 64,82 74,15 62,46 67,00 58,88 Identifikasi Desa Pusat Pertumbuhan dalam Kerangka Pengembangan Kawasan Agropolitan Kecamatan Sadang. Kabupaten Kebumen. Provinsi Jawa Tengah JURNAL JURNAL WILAYAH DAN KOTA VOL 04 NO O1 IV. KESIMPULAN Penerapan konsep agropolitan bukan hanya sebatas model pengembangan wilayah semata, lebih jauh konsep ini menjadi model pembangunan dari bawah . evelopment from Konsep ini dirancang agar pembangunan dapat dimulai dengan memperkuat potensi lokal yang kemudian diharapkan dapat menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perdesaan. Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam menentukan Desa Pusat Pertumbuhan (DPP) di Kecamatan Sadang pada bab sebelumnya, maka kesimpulannya adalah sebagai . Sarana dan prasarana yang ada di Kecamatan Sadang secara umum sudah cukup tersedia dan sudah mendukung dalam pembentukan Desa Pusat Pertumbuhan. Desa yang sesuai untuk dikembangkan sebagai Desa Pusat Pertumbuhan adalah Desa Sadang Kulon dengan bobot yang diperoleh dari 7 . kriteria penentu DPP di desa ini adalah 71 . ujuh puluh sat. yang artinya Desa Sadang Kulon memiliki sarana dan prasarana serta memiliki potensi yang mendukung terbentuknya Desa Pusat Pertumbuhan di Kecamatan Sadang Kabupaten Kebumen DAFTAR PUSTAKA