ISSN: x-x Volume X. Nomor X. Bulan 20XX DOI XX-XX Fenomena Childfree Dalam Tinjauan Maslahah Mursalah (Studi Fenomenologi Terhadap Generasi 5. Arinda Roisatun Nisa . Eka Wati Putri Lestari . Hengki Hendra Pradana . Rizky Sota Dyaksa . Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Indonesia 2,3,4 Universitas Nahdlatul Ulama Blitar. Indonesia Email: arndns25@gmail. com ,2putri. pky05@gmail. hengkihendra@unublitar. id 4sotadyaksa@gmail. Abstract For this reason, this research was designed with the aim of knowing the views of the 5. millennial generation on the childfree phenomenon and collaborating on Islamic views on childfre based on the maslahah mursalah theory. Research conducted using a mix method with a descriptive approach to describe the phenomenon that is happening. The population of this study is all millennials in the Blitar area with a research sample consisting of 50 The sample was determined by purposive sampling technique, the data was then analyzed using descriptive statistical analysis techniques. The results showed that there were different views and opinions regarding childfree data showing that 61. 3% of respondents said they did not agree with this phenomenon, but 38. 7% of respondents agreed with this However, some 93. 5% of respondents do not want to implement childfree while 5% of respondents will or have implemented childfree. Respondents' perspectives in responding to childfree are quite diverse, starting from religious, financial factors to personal The description in an Islamic perspective is actually that there is no specific discussion regarding childfree, but in the Qur'an and Hadith it is recommended to have children. In detail, if it is reviewed through the concept in maslahah mursalah, the decision or choosing a childfree marriage is makruh, but if the choice not to have children is due to illness or something dangerous, then that reason can be accepted as an illat or a reason that allows not having children because it fulfills category of al-kulliyat al-khams. Keyword : Childfree. Maslahah Mursalah. Islamic Psychology. Islamic Law Abstrak Tujuan penelitian ini dirancang guna mengetahui pandangan generasi milenial 5. 0 terhadap fenomena childfree serta mengkolabrasikan pandangan islam mengenai childfre berdasarkan teori maslahah mursalah. Riset yang dilakukan menggunakan mix method dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan fenomena yang sedang terjadi. Populasi penelitian ini adalah seluruh generasi milenial di wilayah Blitar dengan sampel penelitian terdiri dari 50 responden. Sampel ditentukan dengan teknik purposive sampling, data kemudian dianalisis dengan teknik analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan dan pendapat terkait childfree data menunjukkan sejumlah 61,3% responden menyatakan tidak setuju terhadap fenomena tersebut namun 38,7% responden setuju dengan fenomena tersebut. Namun demikian, sejumlah 93,5% responden tidak ingin menerapkan childfree sedangkan 6,5% responden akan atau telah menerapkan Perspektif responden dalam menanggapi childfree cukup beragam mulai faktor agama, finansial hingga keinginan pribadi. Penjabarannya dalam perspektif islam sejatinya tidak ada pembahasan secara spesifik mengenai childfree, namun dalam al-QurAoan dan Hadist menganjurkan memiliki keturunan. Secara rinci jika ditinjau melalui konsep dalam maslahah mursalah keputusan atau pemilihin pernikahan tanpa anak childfree hukumnya makruh, tetapi jika jika pilihan tidak memiliki anak dikarenakan ada penyakit atau hal yang membahayakan maka alasan diatas dapat dikatakan memenuhi kategori al-kulliyat al-khams yang menjadi sebab diperbolehkannya keputusan tidak memiliki keturunan. Kata Kunci : Childfree. Maslahah Mursalah. Psikologi Islam. Hukum Islam Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi Pendahuluan Hubungan pernikahan yang terjalin antara sepasang lelaki dan perempuan tentunya didasari atas rasa kasih sayang yang begitu kuat untuk hidup bersama dan bahagia. Dalam bahtera rumah tangga diperlukan kesepakatan dan kerjasama antara suami dan istri untuk menentukan keharmonisan keluarganya, tidak dapat dihindari bahwa dalam pernikahan akan banyak ujian yang akan dijalani kedua belah pihak, hal itu akan terlewatkan dengan mudah apabila ada andil dari suami maupun istri. Setiap pasangan memiliki budaya atau cara tersendiri dalam mengarungi bahtera rumah tangganya, terlebih saat ini cukup banyak pasangan muda yang melangsungkan pernikahan dan diketahui bahwa generasi milenial sekarang pandai mengakses teknologi yang sedang berkembang pesat sehingga mereka cukup paham terhadap budaya luar karena pengaruhnya yang masuk dalam media sosial, tak jarang budaya itu mempengaruhi perilaku sosial generasi milenial. perinciannya, dapat dilihat dari data kementerian agama Kab. Blitar pasangan muda yang melangsungkan pernikahan selama 2 bulan yakni januari hingga februari berkisar 1. 533 pasangan, beberapa faktor melatar belakangi tingginya angka pernikahan selama 2 bulan tersebut yakni karena melandainya covid-19, nikah adat karena sudah memasuki bulan syawal hingga ada yang melangsungkan pernikahan karena pergaulan bebas. Dilansir pada com . iakses pada 2 Juni 2. Terlepas dari itu, pasangan muda yang sebagian besar sudah cakap digital sedikit banyak mencontoh gaya hidup influencer atau artis yang ia tonton dalam media sosial seperti cara berumah tangga, parenting, gaya pakaian hingga pemilihan perabotan rumah tangga yang kian canggih seperti halnya smart home. Fenomenanya, kepuasan pernikahan tanpa anak atau childfree sedang gencar diperbincangkan khalayak ramai, hal ini dipicu ada sebagian artis Indonesia yang menerapkan childfree dalam rumah Dikutip dari celebrity. iakses pada 2 Juni 2. polemik childfree mulai gencar dibicarakan ketika salah satu youtuber Indonesia yang tinggal di Jerman menyatakan bahwa ia memutuskan childfree dalam rumah tangganya karena dapat membuat awet muda atau anti penuaan alami, melalui pernyataan kontroversialnya itu publik dibuat heboh dengan tanggapan pro kontranya masingmasing, tak sedikit juga pasangan yang ingin menerapkan childfree dalam rumah Childfree tentu berkaitan dengan psikologi, kondisi mental yang kurang stabil dan cenderung memiliki kekhawatiran yang berlebih saat memiliki anank menjadi pemicu atas fenomena tersebut. Mengkutip dari umj. iakses pada 2 Juni 2. pakar psikologi anak Universitas Muhammadiyah Jakarta. Dr. Rohimi Zam Zam. Psi. Pd menegaskan perlunya edukasi awal seperti pra nikah dan parenting sebagai upaya pemahaman berumah tangga, perlu adanya pemahaman dan dukungan dari pihak keluarga untuk memutuskan fenomena tersebut dalam kehidupannya. Ditegaskan oleh psikolog sosial UNS. Dr. Tri Rejeki Andayani. Psi. Si. Psikolog dalam uns. iakses pada 2 Juni 2. menuturkan bahwa pengambilan keputusan childfree Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi perlumelibatkan keluarga besar sehingga pasangan tersebut dapat membantu meringankan tekanan sosial dari masyarakat ataupun keluarga. Fenomena tersebut menjadi hal yang biasa di negara barat, namun menjadi kontroversial di Indonesia yang kental akan adat istiadat, budaya dan agamanya. Diketahui bahwa masyarakat sebagian Indonesia mempunyai stigma buruk apabila seorang perempuan tidak memiliki anak hingga hal itu dapat memicu perceraian. Tanaka & Johnson (Ariana, 2. menjabarkan data tingkat kelahiran sebesar 2. 26 dan sebanyak 93% masyarakat meyakini bahwa kehadiran anak merupakan hal yang penting dalam perkawinan, yang artinya anak memiliki arti penting bagi sebagian besar masyarakat di Indonesia. Berbeda dengan masyarakat negeri barat yang sudah cukup lama menerapkan childfree dalam pernikahannya. Doyle melakukan studi statsitik di negara Australia tercatat 7448 wanita dengan usia rentang 22 hingga 27 tahun, sebanyak 9,1% cenderung untuk memilih tidak memiliki anak. Dipertegas dengan penellitian sebelumnya yang dilakukan di luar negeri mendapatkan hasil bahwa childfree secara keseluruhan meningkat pada rentang usia 18-50, dengan persentase antara 1525% pada negara-negara berkembang di dunia. Amy Blackstone & Stewart (Aryeni. Peningkatan tersebut diketahui melalui perkembangan media sosial dan dukungan dari orang yang mempunyai pemikiran sama, sebagian besar orang melakukan childfree dilatar belakangi oleh kurangnya pemahaman beragama. Berkaitan dengan perspektif kebudayaan diatas, perspektif islam telah mengatur segala hal mengenai pernikahan termasuk juga dalam memilki keturunan. Demikian Allah menjadikan makhlukNya dengan berpasangan, menjadikan manusia laki-laki dan perempuan, menjadikan hewan jantan betina begitu pula tumbuh-tumbuhan dan lain Dilihat dari hikmahnya supaya manusia hidup berpasang-pasangan,hidup dua sejoli, hidup suami istri, membangun rumah tangga yang damai dan teratur (Rindu Fajar Islamy et al. , 2. Dilansir dari jatim. iakses pada 2 juni 2. Imam Ghazali berpendapat bahwasanya manfaat pertama pernikahan adalah mempunyai keturunan, yang juga merupakan manfaat utama atau pokok dan atas dasar itu pula pernikahan diisyaratkan dengan maksud menetapkan keturunan sehingga alam ini tidak sepi dari jenis manusia. Hasil penelitian sebelumnya mengenai childfree pun beragam, penelitian yang dilakukan Ajeng & Neneng (Widyasari & Hidayat, 2. dengan judul AuAnalisis Fenomena Childfree Di IndonesiaAy mendapatkan hasil bahwa dalam komunitas childfree life Indonesia, memilih untuk childfree dipandang sebagai suatu pilihan hidup dan memiliki berbagai alasan yang menjadikannya memilih untuk childfree. Hasil penelitian lain dengan judul AuChildfree dalam Perspektif Hukum islam dan Hak Asasi Manusia (Studi Komparas. Ay menegaskan bahwa pertama, childfree secara khusus dalam pandangan hukum islam diperbolehkan dalam batasan keputusan pasangan suami istri untuk tidak memiliki anak kandung dengan alasan tertentu. Secara umum childfree dalam hukum islam bertolak belakang dengan nilai-nilai islam, kedua childfree dalam pandangan hukum islam dan hak asasi manusia memiliki beberapa kesamaan dan perbedaan. Kesamaannya yaitu memperbolehkan childfree dan mengharuskan adanya unsur kesepakatan suami istri serta tidak diperkenankan menggunakan metode terlarang dalam memutuskan Adapun perbedaannya adalah pada sebab childfree, perbedaan pada motif Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi dibolehkan childfree dan perbedaan pada dampak yang ditimbulkan childfree (Rasyid et , 2. Jika ditelaah pada penjabaran diatas, keputusan suami istri memilih childfree dilatar belakangi oleh beberapa faktor diantaranya: Pertama, faktor pribadi, faktor ini biasanya timbul dari emosi atau batin seseorang seperti halnya kerepotan saat mengurus anak yang membuat tidak nyaman, merasa belum dapat memenuhi kebutuhan anak, hingga muncul kekhawatiran akan perubahan bentuk tubuh lantaran kehamilan, dan berbagai alasan lainnya. Kedua, faktor psikologis dan medis yang terdiri dari trauma, permasalahan mental hingga kesehatan buruk. Ketiga, faktor ekonomi yang menjadi faktor dirasa realistis, berdasarkan pengeluaran yang dibutuhkan untuk merawat anak itu tidaklah sedikit. Keempat, filosofis yang menyangkut prinsip kehidupan yang dianut Kelima, faktor lingkungan dilihat dari populasi manusia di dunia ini telah berlebih yang efeknya dapat merusak bumi. Keenam, pengaruh pendidikan dituliskan juga bahwa secara statistik wanita berpendidikan tinggi di seluruh dunia lebih sering memilih hidup tanpa anak secara sukarela. Terakhir, kebutuhan seksual dimana sebagian orang yang memilih childfree juga memutuskan untuk tidak menikah, karena cukup nyaman dengan apa yang telah dilakukan (Irawan, 2. Berangkat dari faktorfaktor itulah akan dijabarkan bagaimana islam memandang childfree. Berdasarkan fenomena dan ketertarikan peneliti, maka penelitian ini difokuskan mengkaji mengenai childfree serta pandangan islam terkait childfree yang ditinjau melalui perspektif maslahah mursalah. Metode Penelitian ini dirancang dengan menggunakan metode mix-method yaitu metode yang mengkombinasikan antara pendekatan kualitatif dan kuantitatif dalam tahap pengumpulan data. Abbas (Rindu Fajar Islamy et al. , 2. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan fenomena yang sedang terjadi. Data yang dibutuhkan terkait identitas responden, pengetahuan mengenai childfree serta pandangan responden mengenai fenomena tersebut. Pengumpulan data menggunakan google formulir yang terdiri atas 8 pertanyaan mengenai responden dan 8 pertanyaan mengenai pengetahuan childfree, pertanyaan itu berasal dari informasi yang bersifat open ended atau jawaban terbuka. Populasi dalam penelitian ini yakni seluruh generasi milenial di wilayah Blitar dengan sampel penelitian terdiri dari 50 responden. Sampel ditentukan dengan teknik purposive sampling, yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan kriteria tertentu. Rangkuti (Rindu Fajar Islamy et al. , 2. Adapun kriteria yang dijadikan pertimbangan pengambilan sampel ini adalah laki-laki dan perempuan berusia 19-25 tahun baik yang sudah menikah maupun belum menikah. Penelitian ini dianalisis menggunakan analisis statistik deskriptif untuk menganalisis data yang terkumpul. Analisis statistik deskriptif adalah analisis statistik dengan memberikan gambaran umum mengenai karakteristik setiap masing-masing variabel penelitian yang dilihat dari nilai rata-rata . , maksimal dan minimal. Analisis statistik deskriptif Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi bertujuan guna mendeskripsikan dan memberikan gambaran terkait variabel dalm suatu penelitian (Rindu Fajar Islamy et al. , 2. Hasil dan Pembahasan Ditinjau dari hasil pengumpulan data dapat diuraikan bahwa sebagian besar responden mengetahui fenomena childfree dilihat dari data statistik bahwa sebanyak 96,8% responden mengetahui fenomena childfree dan hanya 3,25% yang tidak atau belum mengetahui childfree. Perinciannya dapat dilihat pada diagram dibawah Gambar 1. Diagram pengetahuan responden terkait childfree Diagram diatas menunjukkan bahwa hampir seluruh generasi milenial 5. 0 telah mengetahui fenomena childfree yang diperoleh dari kehidupan temannya sendiri, sosial media seperti youtube, tiktok dan instagram hingga seminar online. Prosentase sumber pengetahuan responden mengenai childfree dari sosial media sejumlah 89,7% dari seminar online sejumlah 2,2% dari temannya sejumlah 5,8% dan responden yang tidak atau belum mengetahui sejumlah 2,2%. Setelah mengetahui fenomena tersebut, tanggapan responden pun beragam dari yang setuju hingga tidak setuju pada fenomena tersebut, 61,3% responden menyatakan tidak setuju atau kontra terhadap fenomena tersebut namun 38,7% responden setuju atau pro dengan fenomena tersebut. Perhitungannya dapat dilihat pada diagram dibawah Gambar 2. Diagram tanggapan responden terkait childfree Tentu saja terdapat beberapa hal yang melatar belakangi pernyataan responden atas pro atau kontra. Untuk responden yang menyatakan tidak setuju atau kontra terhadap fenomena childfree karena beberapa faktor diantaranya faktor agama, penurunan angka kelahiran, kebahagiaan dan tujuan pernikahan karena adanya buah hati hingga anggapan bahwa kehadiran buah hati diperlukan untuk penerus keluarga. Sesuai dengan pernyataan yang dilontarkan subjek L AuKarena tujuan kita menikah itu untuk Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi melanjutkan atau memperbaiki keturunan agar dapat mendapatkan keturunan yang sholih sholihah agar kita bisa bahagia jugaAy. Sedangkan responden yang menyatakan setuju atau pro terhadap fenomena ini adalah sebagai berikut, sebagai dukungan dan menghargai atas hak atau keputusan orang lain dalam menerapkan childfree, pendapat lain karena childfree tidak merugikan orang lain sehingga responden cenderung setuju atas fenomena childfree yang sedang marak dimasyarakat terutama generasi milenial. Diperkuat dengan pernyataan subjek N yang mengatakan AuAlasan saya setuju, karena ada beberapa orang yg belum siap secara finansial atau mental untuk mempunyai anak, sehingga banyak yg memilih untuk childfree. Mereka juga memikirkan apabila mempunyai anak dan kondisi mereka sebagai orang tua tidak siap maka anak mereka akan terabaikanAy begitupula dengan pendapat subjek BN AuMerupakan hak orang lain untuk menentukan keputusan dalam rumah tangga mereka masing-masing, bagaimanapun mereka sudah sepakat seperti itu kita harus menghormati keputusannyaAy Gambar 3. Diagram penerapan childfree dalam rumah tangga Terlepas dari pendapat pro dan kontra tersebut, dapat dilihat dalam diagram diatas bahwa 6,5% responden menyatakan ingin menerapkan childfree dalam rumah tangganya karena orangtua harus menyaipkan kualitas diri untuk menjamin kehidupan dan kebahagiaan anak termasuk juga dalam hal kesehatan dan ekonomi, finansial orang tua harus stabil untuk kecukupan buah hatinya kelak, namun ada juga yang menyatakan bahwa ingin terbebas dari tanggung jawab sebagai orang tua. Diperkuat dengan ujaran subjek T yang mana Aukarena anak harus dibesarkan oleh orang tua yang berkualitas maka sebagai calon orng tua harus mempersiapkan kualitas diri agar menjamin kehidupan dan kebahagiaan anakAy. Bertolak belakang dengan pernyataan tersebut, sejumlah 93,5% responden yang tidak akan menerapkan childfree dalam rumah tangganya karena bebrapa faktor yang terbesar adalah faktor kebahagiaan, seseorang akan lebih bahagia jika memiliki buah hati dan karena keinginannya untuk meneruskan garis keturunan dalam keluarganya, ungkap subjek L N AuSaya pribadi ingin membentuk keluarga kecil yang utuh dengan keberadaan anak. Orang tua saya mendidik dan membesarkan saya sebagai teman mereka, maka saya juga ingin memiliki sosok teman tersebutAy. Sejalan dengan pro-kontra fenomena childfree, tentunya terdapat dampak yang dirtimbulkan entah itu positif atau negatif tergantung dari kedua belah pihak dan keluarga yang menerapkan fenomena tersebut. Melalui data yang telah didapat, dapat dilihat dalam diagram dibawah dimana sejumlah 32,3% responden menganggap childfree memiliki dampak positif dan sejumlah 67,7% responden menganggap fenomena ini Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi berdampak negatif. Positifnya seperti pendapat subjek B Y bahwa AuPositifnya membuat angka kelahiran dapat ditekan contohnya. Sekarang kebutuhan hidup banyak meningkat begitu juga dengan tuntutan. Bisa jadi seseorang yang memilih childfree dapat membuat kehidupannya lebih sejahteraAy penurunan jumlah penduduk di Indonesia sehingga akan minim tuntutan hidup yang membuat kehidupan menjadi lebih sejahtera. Disamping itu, responden yang beranggapan negatif pada fenomena ini dilatar belakangi oleh kehidupan dimasa tua akan sepi dan tidak ada kebahagiaan tanpa anak, kurangnya generasi penerus keluarga serta kurangnya keharmonisan dalam keluarga, salah satunya tanggapan dari subjek M AuTidak akan ada yang meneruskan kita yang mendoakan kita dan hidup akan terasa sepiAy ungkapnya. Gambar 4. Diagram dampak childfree yang ditimbulkan di lingkungan Analisis hasil pengumpulan data terkait fenomena childfree telah dijabarkan dalam uraian diatas yang disertai dengan digram untuk mempermudah dan mudah dipahami dalam mengambil kesimpulan. Pemaparan teoritis menganai childfree dipaparkan secara rinci dalam pembahasan dibawah disertai dengan pandangan islam dengan perspektif maslahah mursalah. Analisis Childfree Dalam Perspektif Maslahah Mursalah Pada dasarnya fenomena childfree terdengar sedikit tabu pada masyarakat Indonesia, secara istilah childfree merupakan kepuasan pernikahan tanpa anak. Hal ini berbanding dengan masyarakat Indonesia yang beranggapan bahwa kehadiran anak dalam rumah tangga itu akan memberikan kebahagiaan. Awal mula, fenomena childfree pertama kali booming pada kamus bahasa Inggris sebelum tahun 1901 walaupun saat itu kondisinya digambarkan secara skeptis sebagai suatu fenomena kontemporer. mulai berkembang pada tahun 1970an di wilayah Eropa, didorong oleh maraknya pengenalan alat kontrasepsi, gerakan feminisme gelombang kedua, dan pendidikan tinggi pada perempuan dan dorongan yang kuat untuk berkarir, childfree muncul sebagai pilihan hidup yang dianggap menguntungkan dan membebaskan (Widyasari & Hidayat, 2. Membahas mengenai istilah childfree seperti yang sudah dipaparkan diatas bahwa childfree merupakan kepuasan pernikahan tanpa anak, secara rici dikutip dari Oxford Dictionary, childfree merupakan istilah yang merujuk pada penjelasan dimana kondisi tidak memiliki keturunan, yang berdasarkan atas pilihan. Istilah ini sejalan dengan agenda feminisme yang menganggap childfree sebagai pilihan wanita untuk menentukan hidupnya. Sebagai sebuah pilihan hidup, childfree tentu memiliki dampak positif dan negatif. Salah satu dampak yang mungkin terjadi adalah stigma negatif dari lingkungan. Stigma Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi tersebut berakibat munculnya tekanan sosial bagi pasangan yang memilih childfree. Dilihat dari sisi psikologis. Widyasari . berpendapat bahwa childfree dapat mengundang masalah dalam hubungan pernikahan. Contohnya adalah merasa kesepian dimasa depan, dapat menimbulkan konflik berkepanjangan dengan pasangan, dan jika hal itu tidak cepat ditangani maka akan timbul perceraian. Terlepas dari hal tersebut, childfree memiliki sisi negatif untuk negara yang mana jumlah penduduk usia produktif akan berkurang dimasa depan. Tentunya akan berakibat pada masalah kepegawaian dan sosial nantinya. Jika menoleh di negara maju terdapat cukup banyak orang tua atau lansia yang bergantung hidup pada negara perihal tidak memiliki keluarga yang merawat. Pernikahan yang menerapkan childfree tentunya berdampak bagi kedua belah pihak, terutama pihak istri, jika dicermati dari hasil penelitian, wanita yang tidak memiliki anak berisiko pada kesehatannya yang memburuk di masa depan. Selain itu, kondisi tersebut berisiko terjadi kematian dini dan kanker payudara. Apabila seseorang memiliki anak yang melewati fase hamil dan menyusui, maka risiko terkena kanker payudara akan berkurang karena adanya perubahan hormonal (Rasyid et al. , 2. Menyikapi hal tersebut, islam telah memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan childfree salah satunya melalui pandangan maslahah al-mursalah yang berasal dari kata aslah yang merupakan bentuk masdar dari kata kerja salahah dan soluhah, jika dipahami secara etimologis berarti. manfaat, faedah, bagus, baik, patut, layak, dan sesuai. Adapun kata mursalah dalam bahasa yaitu terlepas dan bebas, dalam hal ini dapahami terlepas dan bebas ketentuan yang memutuskan boleh atau tidaknya suatu perlakuan (Widyasari & Hidayat, 2. Istilahnya Maslahah mursalah, yang dikemukakan oleh Abdul Wahhab Khallaf (Nuroh & Sulhan, 2. , ialah Auhal-hal yang dianggap maslahat tetapi tidak ada ketegasan hukum untuk merealisasikannya dan tidak ada dalil tertentu yang mendukung ataupun menolakAy sehingga diistilahkan maslahah mursalah . aslahah yang lepas dari dalil secara khusu. Selanjutnya Imam al-Ghazali mendefinisikan maslahat sebagai suatu hal yang mengundang manfaat dan terhindar dari kemudaratan. Penentuan hukum childfree dalam islam dijelaskan dalam fatwa Syeikh Syauqi Ibrahim (Aryeni, 2. terdapat 3 alasan yang dapat dijadikan sebab suami istri dalam memutuskan untuk tidak memiliki keturunan, diantaranya yaitu: Dalam Al-QurAoan dan hadist tidak ada hukum atau keterangan yang mewajibkan suami istri mempunyai keturunan. Dalam memutuskan untuk tidak memiliki anak dilakukan dengan musyawarah antara suami istri. Melalui ayat dibawah ini. Syeikh Syauqi Ibrahim Allam menganalogikan childfree dengan kasus azal yakni mengeluarkan sperma di luar rahim istri. Artinya: AuDan pasangan suami istri sepakat untuk memilih tidak memiliki anak. Dalam keadaan ini diibaratkan dengan azal. Terkait dengan azal ini, yaitu suami Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi membuang/mengeluarkan sperma diluar rahim istrinya guna mencegahnya bertemu sel telur yang membuat tidak terjadi kehamilan. Ay Dilihat dari hasil takhrij hadist ditekankan bahwa memutuskan untuk tidak memiliki keturunan tanpa alasan darurat maka tidak disukai, atau dapat dipahami childfree berdasarkan syarah hadist adalah dinilai makruh. Alasan darurat yang dimaksud adalah saat proses mengandung dan atau melahirkan dapat mengancam kelangsungan hidup atau mengancam nyawa calon ibu maupun anak. Untuk itu, apabila terjebak dalam situasi darurat tersebut, maka berdasarkan status hukum keputusan tidak memiliki anak menjadi mubah karena adanya Aoillat atau sebab terkait hak reproduksi wanita. Berkaitan dengan penjelasan diatas, childfree dalam perspektif maslahah mursalah asySyatibi (Ariana, 2. membagi menjadi tiga bagian dalam tingkat kebutuhannya meliputi dharuriyat, hajiyyat dan tahsiniyyat. Penjabarannya sebagai berikut: Dharuriyyat Merupakan kebutuhan primer. Jikalau kebutuhan ini tidak terpenuhi akan mengancam keselamatan umat manusia. Jika didalam pernikahan itu tidak ingin memiliki keturunan dengan alasan pribadi yang sudah dijelaskan diatas, maka sangat bertolak belakang apa yang dimaksud karena akan terancam populasi manusia di muka bumi ini. Hjiyyat Merupakan kebutuhan sekunder, apabila kebutuhan ini tidak terpenuhi yang terjadi adalah seseorang mengalami kesulitan dan kesukaran bahkan mungkin berlangsung Artinya jika mereka yang menerapkan childfree atau menikah dengan tujuan tidak memiliki anak akan mengalami kesulitan dimasa tuanya, karena hal itu berpengaruh terhadap keamanan, ketentraman dan kebahagiaan hingga merawat orang tua hingga akhir hidupnya. Didalam ajaran Islam dijelaskan terkait 3 amalan yang berpahala dan senantiasa mengalir walaupun telah meninggal dunia yaitu terdapat dalam hadist Nabi SAW Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah bersabda: AuApabila manusia itu meninggal dunia maka terputuslah segala amalnya kecuali tiga: yaitu sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak sholeh yang mendoakan kepadanyaAy. (HR Musli. Tahsiniyyat Merupakan kebutuhan tersier, yaitu merupakan keperluan yang dibutuhkan manusia agar kehidupanya menjadi mudah, nyaman dan lapang. Sebagian orang memilih childfree karena paham akan keadaan finansialnya yang dirasa kurang dan merasa kurang mampu membayar biaya fasilitas penitipan anak, padahal memiliki anak merupakan anugerah terindah dan tak terhingga dari Allah SWT maka hal tersebut bukan suatu kemalahatan. Karena kehadiran seseorang anak sudah pasti akan dibarengi dengan rezeki dan keberkahan dari Allah SWT. Allah SWT telah berfirman di dalam al-QurAoan Surat Hud ayat 6 sebagai berikut: Artinya: Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi AuDan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyata (Lauh mahfuz. Ay. Kehadiran anak ditengah kehidupan merupakan salah satu rezeki dari Allah SWT. adalah satu diantara perantara yang Allah jadikan sumber rizki. Namun alasan seseorang dalam memilih childfree tersebut tidak sepenuhnya suatu kemafsadatan apabila ada unsur yang bersifat dhoruriyat di dalam suatu pernikahan, maka dapat dikatakan sebuah kemaslahatan apabila ada alasan tertentu misalnya yang berkaitan dengan psikologis dan medis, alasan psikologis berkaitan dengan pikiran bawah sadar sedangkan medis adalah sesuatu yang berkaitan dengan fisik. Kesehatan fisik yang tidak memungkinkan untuk memiliki anak termasuk kelainan genetik yang tidak ingin diturunkan untuk calon anak yang memilih jalan ini karena kekhawatiran pada mentalnya yang ia nilai sudah menimbulkan masalah, ia mengidap bipolar. dan sepasang suami istri yang menikah dimasa tua namun apabila dapat mengganggu kesehatan ketika memiliki keturunan maka hal tersebut diperbolehkan untuk tidak memiliki keturunan, hal tersebut untuk menjaga keselamatan jiwa (Wijaya, 2. Dengan berbagai penjabaran diatas, dapat diidentifikasi bahwa childfree belum memenuhi kualifikasi maslahah mursalah jika pilihan tidak memiliki anak dikarenakan ada penyakit atau hal yang membahayakan maka alasan diatas dapat dikatakan memenuhi kategori al-kulliyat al-khams yang menjadi sebab atau illat yang diperbolehkan untuk tidak memiliki keturunan. Simpulan Childfree merupakan kondisi tanpa anak atau keinginan untuk tidak memiliki anak pada hubungan pernikahan. Penelitian ini dirancang dengan tujuan untuk mengetahui pandangan generasi milenial 5. 0 terhadap fenomena childfree serta mengkolabrasikan pandangan islam mengenai childfre berdasarkan teori maslahah mursalah. Riset yang dilakukan menggunakan mix method dengan pendekatan deskriptif untuk menggambarkan fenomena yang sedang terjadi. Populasi penelitian ini adalah seluruh generasi milenial di wilayah Blitar dengan sampel penelitian terdiri dari 50 responden. Data kemudian dianalisis dengan teknik analisis statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan pandangan dan pendapat mengenai childfree data menunjukkan sejumlah 61,3% responden menyatakan tidak setuju terhadap fenomena tersebut namun 38,7% responden setuju dengan fenomena tersebut. Namun demikian, sejumlah 93,5% responden tidak ingin menerapkan childfree sedangkan 6,5% responden akan atau telah menerapkan childfree. Perspektif responden dalam menanggapi childfree cukup beragam mulai faktor agama, finansial hingga keinginan Penjabarannya dalam perspektif islam sejatinya tidak ada pembahasan secara spesifik mengenai childfree, namun dalam al-QurAoan dan Hadist menganjurkan untuk memiliki keturunan. Secara rinci jika ditinjau melalui konsep dalam maslahah mursalah keputusan atau pemilihin pernikahan tanpa anak childfree hukumnya makruh, tetapi jika pilihan tidak memiliki anak dikarenakan ada penyakit atau hal yang membahayakan Psikologi Islam Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama Blitar Psycho Aksara Jurnal Psikologi maka alasan diatas dapat dikatakan memenuhi kategori al-kulliyat al-khams yang menjadi sebab yang diperbolehkan untuk tidak memiliki keturunan. Referensi