Pengaruh Kompetensi Pengelola Keuangan. Sistem Pencatatan Keuangan dan Partisipasi Masyarakat Desa terhadap Kinerja Keuangan Badan Usaha Milik Desa (The Influence of Financial Manager Competence. Financial Recording System, and Village Community Participation on the Financial Performance of Village-Owned Enterprise. Andita Sulistyowati1*). Adityas Wahyuningsih. Farinza Tiara Indani. Dinda Riskanita. Anindita Elladevi. 1,2,3,4Fakultas Bisnis dan Humaniora. Universitas Siber Muhammadiyah. Indonesia 5Jurusan Akuntansi. STIE YKPN Yogyakarta. Indonesia Koresponden: anditasulistyowati@sibermu. DOI: https://doi. org/10. 32939/dhb. E-Journal Al-Dzahab Vol. No. Sept. Hal. p-ISSN: 2808-7631 e-ISSN: 2808-758 ABSTRACT Purpose: This study aims to analyze the influence of financial management competence, financial recording systems, and village community participation on the financial performance of Village-Owned Enterprises (BUMDe. Design/Methodology/Approach: This research employs a quantitative approach using a survey method through questionnaires distributed to 63 respondents from two BUMDes in Ngadirejo Subdistrict. Temanggung Regency. The data were analyzed using multiple linear regression techniques. Findings: The results indicate that financial management competence and financial recording systems have a positive and significant effect on the financial performance of BUMDes. In contrast, village community participation does not have a significant effect on BUMDes financial performance. Research Implications: These findings provide a novel contribution regarding the influence of financial management competence, financial recording systems, and village community participation on the financial performance of Village-Owned Enterprises (BUMDe. Keywords: Financial Performance. Financial Management Competence. Financial Recording System. Community Participation ABSTRAK Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi pengelola keuangan, sistem pencatatan keuangan, dan partisipasi masyarakat desa terhadap kinerja keuangan Badan Usaha Milik Desa. Desain/Metodologi/Pendekatan: Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner kepada 63 responden di dua BUMDes di Kecamatan Ngadirejo. Kabupaten Temanggung. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda. Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pengelola keuangan dan sistem pencatatan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan BUMDes. Sebaliknya, partisipasi masyarakat desa tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan BUMDes. Implikasi: Temuan ini memberikan kontribusi yang masih baru terkait bagaimana pengaruh kompetensi pengelola keuangan, sistem pencatatan keuangan dan partisipasi masyarakat desa terhadap kinerja keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Kata Kunci: Kinerja Keuangan. Kompetensi Pengelola Keuangan. Sistem Pencatatan Keuangan. Partisipasi Masyarakat PENDAHULUAN E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 Pembangunan desa menjadi prioritas strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia. Salah satu instrumen yang digunakan pemerintah dalam upaya tersebut adalah pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. , yang bertujuan mengelola potensi ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif. BUMDes diharapkan tidak hanya menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga institusi yang transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan. Hal ini tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dimana BUMDes dibentuk dan dibangun dengan tujuan untuk mengelola potensi ekonomi desa secara kolektif demi kesejahteraan Masyarakat. Dalam praktiknya, transparansi keuangan menjadi indikator penting dalam menilai sejauh mana BUMDes mampu menjalankan fungsinya secara profesional dan dapat dipercaya. Transparansi juga menjadi alat kontrol sosial bagi masyarakat desa agar dana publik tidak disalahgunakan. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman yang mendalam mengenai faktor-faktor yang dapat memengaruhi tingkat transparansi tersebut (Sulistyowati. Andriani, et al. , 2. Penelitian ini memfokuskan perhatian pada tiga aspek utama, yaitu kompetensi pengelola keuangan, sistem pencatatan keuangan, dan partisipasi masyarakat desa. Kompetensi pengelola keuangan merupakan variabel kunci dalam mewujudkan transparansi keuangan BUMDes. Kompetensi yang dimaksud mencakup kemampuan teknis dalam akuntansi, pemahaman terhadap regulasi keuangan desa, serta kemampuan menyusun laporan keuangan secara benar dan sistematis (Widyawati et al. , 2. Pengelola yang tidak memiliki kompetensi memadai cenderung mengalami kesulitan dalam menyusun laporan yang sesuai standar, sehingga membuka celah bagi praktik manipulatif dan ketidakterbukaan. Dalam beberapa kasus, minimnya pelatihan dan rendahnya latar belakang pendidikan keuangan menjadi kendala utama yang menghambat transparansi (Karo et al. , 2. Sebaliknya, pengelola yang memiliki kualifikasi yang baik akan lebih mudah menyajikan laporan yang informatif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya (Sudariani & Yudantara, 2. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi SDM pengelola BUMDes merupakan langkah awal yang esensial dalam membangun kepercayaan publik (Surianto et al. , 2. Hal ini sejalan dengan prinsip good governance yang menekankan pentingnya kapasitas aparatur dalam menjalankan fungsi Menurut Pakaya et al. , . sistem pencatatan keuangan merupakan fondasi dalam pelaporan keuangan yang baik dan terbuka. BUMDes yang memiliki sistem pencatatan yang rapi, konsisten, dan berbasis standar akuntansi sederhana akan lebih mudah dalam menyusun laporan keuangan secara berkala. Sayangnya, masih banyak BUMDes yang belum menerapkan sistem pencatatan secara baku, dan sebagian besar masih mengandalkan metode manual yang rawan kesalahan dan manipulasi. Pencatatan yang tidak tertib menyulitkan proses evaluasi keuangan, baik dari internal pengurus maupun pihak eksternal seperti pemerintah desa atau auditor. Dengan adanya sistem pencatatan yang baik, seluruh transaksi dapat ditelusuri dan diverifikasi dengan mudah, sehingga memperkuat kepercayaan Selain itu, sistem berbasis digital atau aplikasi sederhana juga dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi pencatatan (Erlina & Sirojuzilam, 2. Maka, sistem pencatatan yang baik tidak hanya membantu pengelola, tetapi juga mendukung prinsip transparansi dalam pengelolaan dana publik desa. Partisipasi masyarakat desa dalam pengawasan dan keterlibatan terhadap BUMDes juga memiliki peranan yang sangat penting dalam mendorong transparansi keuangan. Partisipasi masyarakat mencerminkan adanya kepedulian, rasa memiliki, dan kontrol sosial terhadap keberlangsungan dan integritas BUMDes (Rismanita & Pradana, 2. Ketika masyarakat dilibatkan dalam proses musyawarah, pengambilan keputusan, serta diberi akses terhadap laporan keuangan, maka pengelola akan merasa terdorong untuk bekerja lebih E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 terbuka dan bertanggung jawab. Namun, partisipasi masyarakat masih sering kali bersifat simbolik dan tidak didukung oleh pemahaman atau akses informasi yang cukup. Minimnya sosialisasi dan keterbukaan dari pengelola dapat menyebabkan masyarakat enggan terlibat, padahal kontrol masyarakat justru menjadi kekuatan utama dalam mencegah penyimpangan. Oleh karena itu, membangun partisipasi aktif masyarakat bukan hanya menjadi tugas pengelola, tetapi juga bagian dari proses demokratisasi pengelolaan ekonomi desa (Sareng et , 2. Keterlibatan masyarakat yang kuat akan menghasilkan lingkungan yang kondusif bagi praktik transparansi. Ketiga faktor tersebut, dimana kompetensi pengelola, sistem pencatatan, dan partisipasi Masyarakat, merupakan elemen yang saling melengkapi dalam membangun tata kelola keuangan BUMDes yang transparan. Kompetensi akan menentukan seberapa baik laporan dapat disusun, sistem pencatatan menjadi alat bantu untuk merekam data secara akurat, dan partisipasi masyarakat menjadi pengawas yang memastikan keterbukaan tersebut Jika salah satu elemen ini tidak berjalan optimal, maka upaya untuk mencapai transparansi bisa terganggu. Misalnya, sistem pencatatan yang baik akan sia-sia jika pengelola tidak memahami cara menggunakannya. Begitu juga, pengelola yang kompeten tetap perlu adanya partisipasi masyarakat agar laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara publik. Oleh karena itu, transparansi keuangan bukanlah hasil dari satu faktor tunggal, melainkan hasil interaksi dan sinergi dari ketiganya. Penelitian ini akan mengkaji lebih jauh keterkaitan dan pengaruh masing-masing faktor tersebut terhadap transparansi kinerja keuangan BUMDes. Dalam praktiknya, belum semua BUMDes mampu menunjukkan transparansi keuangan yang memadai. Banyak laporan menunjukkan bahwa laporan keuangan tidak dipublikasikan secara berkala, hanya diketahui oleh segelintir orang, dan tidak tersedia bagi masyarakat desa. Hal ini menjadi indikasi adanya persoalan pada sistem pelaporan, kompetensi SDM, atau rendahnya partisipasi masyarakat. Beberapa pengelola merasa bahwa laporan keuangan tidak perlu dibagikan kepada publik karena dianggap rumit dan teknis. Padahal, ketertutupan ini justru menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat dan memperlemah legitimasi keberadaan BUMDes. Oleh sebab itu, penguatan pada aspek manajerial, teknis, dan partisipatif sangat diperlukan agar transparansi dapat benar-benar Tanpa transparansi, keberlanjutan dan efektivitas BUMDes akan sulit tercapai. Secara normatif, pemerintah pusat dan daerah telah mendorong prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam pengelolaan BUMDes. Instruksi dan regulasi mengenai pelaporan keuangan, pelibatan masyarakat, serta pelatihan pengelola telah disusun sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola. Namun, implementasi kebijakan tersebut masih belum merata dan menemui berbagai hambatan teknis maupun kultural. Rendahnya kesadaran akan pentingnya pelaporan yang terbuka serta kurangnya pendampingan menjadi tantangan tersendiri. Dalam kondisi ini, riset ilmiah memiliki peran penting untuk mengidentifikasi penyebab, mencari solusi, dan memberikan rekomendasi yang kontekstual sesuai dengan karakteristik desa (Sulistyowati. Riskanita, et al. , 2. Data empiris dapat membantu merumuskan pendekatan yang lebih tepat dalam memperbaiki sistem transparansi keuangan BUMDes. Oleh karena itu, kajian akademik yang fokus pada tiga variabel ini menjadi sangat relevan. Transparansi dalam pelaporan keuangan tidak hanya penting untuk kepentingan pengawasan, tetapi juga untuk membangun kepercayaan publik yang menjadi modal sosial BUMDes. Kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan akan mendorong partisipasi mereka dalam kegiatan usaha desa, baik sebagai konsumen, investor lokal, maupun penyumbang ide. Jika masyarakat tidak percaya pada keuangan BUMDes, mereka cenderung menjauh dan tidak mendukung operasionalnya. Hal ini tentu berdampak negatif pada kinerja dan kelangsungan usaha desa. Oleh sebab itu, transparansi bukan hanya E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 kewajiban administratif, tetapi juga strategi pembangunan berbasis kepercayaan. Kepercayaan publik hanya dapat dibangun melalui keterbukaan informasi dan pelibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Dalam konteks ini, penelitian tentang faktorfaktor yang memengaruhi transparansi menjadi sangat penting (Mardiasmo, 2. TINJAUAN PUSTAKA Teori Agensi (Agency Theor. Agency Theory atau teori keagenan dikembangkan oleh Jensen & Meckling . untuk menjelaskan hubungan kontraktual antara principal . emberi kuas. dan agent . enerima kuas. Dalam hubungan ini, principal memberikan tanggung jawab kepada agent untuk mengelola sumber daya atau membuat keputusan atas nama principal. Dalam konteks BUMDes, masyarakat desa atau pemerintah desa bertindak sebagai principal yang mempercayakan pengelolaan usaha dan keuangan kepada pengelola BUMDes sebagai agent. Namun, adanya perbedaan tujuan antara principal dan agent, ditambah dengan ketimpangan informasi, dapat menimbulkan konflik keagenan yang berdampak langsung pada kualitas dan kinerja keuangan BUMDes. Menurut Utami et al. , . kinerja keuangan BUMDes menjadi refleksi dari sejauh mana agent mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawab secara efisien, akuntabel, dan sesuai dengan tujuan organisasi. Dalam kerangka Agency Theory, terdapat risiko moral hazard jika agent bertindak tidak sesuai kepentingan principal, seperti menyalahgunakan dana usaha, melakukan pencatatan keuangan yang tidak akurat, atau mengambil keputusan tanpa analisis keuangan yang memadai. Oleh karena itu, teori ini menekankan pentingnya sistem insentif, pengawasan, dan pelaporan yang transparan untuk menekan perilaku menyimpang serta memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab (Ghofar et al. , 2. Mekanisme pertanggungjawaban berupa laporan keuangan yang disusun secara periodik merupakan salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi antara agent dan Ketika pengelola mampu menyusun laporan yang jelas, tepat waktu, dan berdasarkan prinsip akuntansi yang dapat dipertanggungjawabkan, maka masyarakat desa sebagai principal dapat mengevaluasi kinerja keuangan BUMDes secara objektif. Selain itu, kompetensi pengelola, penggunaan sistem pencatatan berbasis digital, serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan turut memperkuat mekanisme kontrol dan meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan lembaga. Agency Theory juga memberikan dasar logis untuk penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Dengan mengidentifikasi potensi konflik dalam hubungan keagenan, teori ini mendorong pentingnya desain kelembagaan yang mampu meminimalkan ketidakseimbangan kekuasaan dan informasi. Melalui penerapan sistem pengendalian internal, audit internal, serta keterlibatan aktif pemerintah desa dan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. BUMDes dapat meningkatkan kinerjanya secara menyeluruh, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan publik. Kinerja Keuangan Badan Usaha Milik Desa Kinerja keuangan BUMDes mencerminkan kemampuan unit usaha milik desa dalam mengelola sumber daya dan modal yang dimiliki untuk menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal bagi desa dan masyarakatnya. Menurut Mardiasmo . , kinerja keuangan dapat diukur melalui efektivitas pengelolaan pendapatan, pengeluaran, dan aset organisasi, sehingga menunjukkan tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan dana. Sementara itu. Harahap . menekankan bahwa kinerja keuangan bukan hanya soal laba E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 atau surplus, tetapi juga mencakup kemampuan BUMDes dalam menjaga likuiditas, efisiensi operasional, dan kesinambungan usaha. Menurut Sari dan Nugroho . , kinerja keuangan BUMDes dipengaruhi oleh kapasitas pengelola, sistem pencatatan keuangan yang tertib, serta partisipasi aktif masyarakat desa dalam mendukung kegiatan usaha. Hal ini menunjukkan bahwa pengukuran kinerja keuangan harus mempertimbangkan tidak hanya aspek kuantitatif seperti pendapatan dan laba, tetapi juga aspek kualitatif berupa tata kelola, akuntabilitas, dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat desa. Kompetensi Pengelola Badan Usaha Milik Desa Kompetensi pengelola BUMDes merujuk pada kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan sikap profesional yang dimiliki oleh pengurus dalam mengelola unit usaha milik desa secara efektif dan efisien. Menurut Spencer dan Spencer . , kompetensi meliputi aspek pengetahuan . , keterampilan . , kemampuan . , dan karakteristik personal yang relevan dengan tugas yang dijalankan. Dalam konteks BUMDes, kompetensi ini mencakup kemampuan manajerial, akuntansi dasar, pengelolaan keuangan, perencanaan usaha, serta kemampuan untuk berkomunikasi dan membangun kerja sama dengan masyarakat desa. Sari dan Nugroho . menekankan bahwa kompetensi pengelola menjadi faktor kunci dalam menentukan efektivitas pengambilan keputusan keuangan, pengelolaan pendapatan dan pengeluaran, serta penyusunan laporan keuangan yang akurat dan transparan. Semakin tinggi kompetensi pengelola, semakin baik kemampuan mereka dalam merencanakan anggaran, mengelola kas, meminimalkan risiko finansial, serta memanfaatkan peluang usaha untuk meningkatkan pendapatan BUMDes. Keterkaitan langsung antara kompetensi pengelola dan kinerja keuangan terlihat dari kemampuan pengurus dalam memastikan bahwa semua transaksi dicatat dengan benar, laporan keuangan disusun sesuai standar, dan penggunaan dana dilakukan secara efisien. Dengan kompetensi yang memadai. BUMDes dapat meningkatkan profitabilitas, menjaga likuiditas, serta mempertahankan keberlanjutan usaha. Hal ini sejalan dengan pendapat Mardiasmo . yang menyatakan bahwa kualitas pengelola merupakan faktor penting yang memengaruhi efektivitas pengelolaan keuangan organisasi publik maupun milik desa. Dengan demikian, kompetensi pengelola bukan hanya menentukan keberhasilan operasional BUMDes, tetapi juga secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan kinerja keuangan dan keberlanjutan usaha yang bermanfaat bagi pembangunan ekonomi desa dan kesejahteraan : Kompetensi Pengelola berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan BUMDEs Sistem Pencatatan Keuangan Badan Usaha Milik Desa Sistem pencatatan keuangan BUMDes adalah mekanisme atau prosedur yang digunakan untuk mencatat seluruh transaksi keuangan, baik pemasukan maupun pengeluaran, secara sistematis, terstruktur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Mardiasmo . , pencatatan keuangan yang baik merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola organisasi publik maupun badan usaha milik desa, karena menjadi dasar bagi pengambilan keputusan, pengendalian internal, dan evaluasi kinerja. Sistem ini meliputi pencatatan kas, buku besar, neraca, laporan laba rugi, serta dokumentasi bukti transaksi, baik secara manual maupun digital, sesuai dengan standar akuntansi sederhana untuk organisasi desa. Ekaviana. Triyuwono, & Djamhuri . menekankan bahwa sistem pencatatan yang efektif memungkinkan pengurus BUMDes memantau arus kas, mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan pendapatan, serta memastikan penggunaan dana sesuai dengan rencana anggaran. Dengan adanya sistem pencatatan yang jelas dan akurat, potensi E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 penyalahgunaan dana dapat diminimalkan, transparansi dapat meningkat, dan pengawasan oleh pengurus maupun masyarakat desa menjadi lebih mudah dilakukan. Hubungan antara sistem pencatatan keuangan dan kinerja keuangan terlihat pada kemampuan BUMDes dalam menghasilkan laporan keuangan yang andal dan tepat waktu, yang menjadi indikator kinerja finansial. Menurut Brigham & Houston . , organisasi yang memiliki sistem pencatatan keuangan yang baik cenderung memiliki profitabilitas lebih tinggi, pengelolaan risiko lebih efektif, dan keberlanjutan usaha yang lebih terjamin. Dalam konteks BUMDes, sistem pencatatan keuangan yang tertata rapi akan mendukung pengambilan keputusan yang tepat, perencanaan anggaran yang realistis, serta akuntabilitas terhadap masyarakat, sehingga berdampak positif pada kinerja keuangan secara keseluruhan. Dengan kata lain, sistem pencatatan keuangan yang baik menjadi fondasi utama untuk memastikan bahwa kinerja keuangan BUMDes dapat diukur secara objektif, akurat, dan transparan, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana desa. : Sistem Pencatatan Keuangan berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan BUMDEs Partisipasi Masyarakat Partisipasi masyarakat desa merupakan keterlibatan aktif warga dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Menurut Arnstein . , partisipasi masyarakat dapat dikategorikan mulai dari tingkat manipulasi hingga pengambilan keputusan penuh, dengan tingkat partisipasi yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas organisasi. Dalam konteks BUMDes, partisipasi masyarakat meliputi kontribusi dalam pengambilan keputusan terkait alokasi dana, penyusunan program usaha, hingga pemantauan penggunaan dana dan evaluasi kinerja Keterlibatan masyarakat tidak hanya bersifat formal, tetapi juga praktis, misalnya melalui rapat desa, forum diskusi, atau mekanisme umpan balik terhadap laporan keuangan dan kegiatan operasional BUMDes. Menurut Suharti & Mardiana . , partisipasi aktif masyarakat dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, sehingga membantu mencegah penyalahgunaan dana dan memastikan bahwa program usaha BUMDes sesuai dengan kebutuhan lokal. Hubungan antara partisipasi masyarakat dan kinerja keuangan BUMDes terlihat dari pengaruh partisipasi terhadap pengambilan keputusan yang lebih tepat sasaran, pengawasan yang lebih efektif, dan peningkatan kepercayaan warga terhadap pengelolaan dana. Sebagai contoh, masyarakat yang terlibat dalam proses pengawasan cenderung mendorong pengurus BUMDes untuk menyusun laporan keuangan yang lebih akurat, transparan, dan tepat waktu (Kurniawan, 2. Hal ini secara tidak langsung mendukung kinerja keuangan BUMDes, karena pengelolaan dana menjadi lebih efisien, risiko kerugian diminimalkan, dan hasil usaha dapat dimaksimalkan. Dengan kata lain, partisipasi masyarakat bukan hanya bentuk keterlibatan sosial, tetapi juga faktor strategis yang mempengaruhi keberhasilan BUMDes dalam mencapai kinerja keuangan yang baik, membangun akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan dan dukungan warga terhadap keberlangsungan usaha desa. : Partisipasi Masyarakat berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan BUMDEs METODE PENELITIAN Pendekatan Penelitian Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan tujuan untuk menganalisis pengaruh kompetensi pengelola, sistem pencatatan keuangan, dan partisipasi masyarakat terhadap kinerja keuangan BUMDes. E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 Populasi dan Sampel Penelitian dilakukan pada dua BUMDes di Kecamatan Ngadirejo. Kabupaten Temanggung, dengan sampel sebanyak 63 responden. BUMDes Prada Mulia memiliki 7 unit usaha sedangkan BUMDes Giri Rejo memiliki 2 unit usaha. Data dan Sumber Data Penelitian ini menggunakan data kuantitatif sebagai jenis data utama. Data kuantitatif berupa angka atau skor yang diperoleh dari hasil tabulasi jawaban responden terhadap kuesioner yang telah dibagikan. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer, yang dikumpulkan secara langsung melalui penyebaran kuesioner kepada responden. Analisis Data Untuk menganalisis pengaruh kompetensi pengelola keuangan, sistem pencatatan keuangan dan partisipasi masyarakat desa terhadap kinerja keuangan badan usaha milik desa, digunakan metode analisis regresi linier berganda. HASIL DAN PEMBAHASAN Analisis Regresi Linier Berganda Tabel 1. Tabel Uji Regresi Linier Berganda Model (Constan. Kompetensi Pengelola Keuangan Sistem Pencatatan Keuangan Partisipasi Masyarakat Desa Sig 5,157 0,518 0,227 -0,011 2,808 4,884 2,393 -0,127 0,007 0,000 0,021 0,900 Sumber: Data diolah, 2025 Berdasarkan Tabel 1 diatas, maka persamaan regresi dan arti dalam persamaan regresi yang digunakan dalam penelitian adalah sebagai berikut. Y = 5,157 0,518X1 0,227X2 Ae 0,011X3 Persamaan ini menunjukkan bahwa nilai konstanta () sebesar 5,157 . Artinya, jika variabel Kompetensi Pengelola Keuangan (XCA). Sistem Pencatatan Keuangan (XCC), dan Partisipasi Masyarakat Desa (XCE) dianggap konstan atau tidak berubah, maka Kinerja Keuangan BUMDes masih dalam keadaan yang baik . Koefisien masingmasing variabel independen menunjukkan arah dan besarnya pengaruh terhadap Kinerja Keuangan BUMDes. Variabel Kompetensi Pengelola Keuangan (XCA) memiliki koefisien positif sebesar 0,518, yang berarti setiap peningkatan kompetensi pengelola keuangan akan meningkatkan kinerja keuangan BUMDes. Variabel Sistem Pencatatan Keuangan (XCC) memiliki koefisien positif sebesar 0,227, yang menunjukkan bahwa peningkatan sistem pencatatan keuangan akan meningkatkan kinerja keuangan BUMDes. Sedangkan variabel Partisipasi Masyarakat Desa (XCE) memiliki koefisien negatif sebesar -0,011, menunjukkan bahwa apabila keikutsertaan masyarakat cenderung akan menurunkan kinerja keuangan BUMDEs. Uji F Uji F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen, yaitu Kompetensi Pengelola Keuangan. Sistem Pencatatan Keuangan, dan Partisipasi Masyarakat Desa, secara bersamaan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen, yaitu Kinerja E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Apabila nilai signifikansi (P valu. yang diperoleh dari hasil uji lebih kecil dari 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa kedua variabel independen tersebut secara simultan berkontribusi secara signifikan terhadap Kinerja Keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. di BUMDes Prada Mulia dan BUMDes Giri Rejo, kecamatan Ngadirejo. Kabupaten Temanggung. Oleh karena itu, model regresi yang digunakan dalam penelitian ini dianggap valid dan dapat diterima. Hasil pengujian simultan melalui Uji F ditampilkan pada Tabel 2. Tabel 2. Hasil Uji Kelayakan Model (Uji F) Sum of Mean Model Sig. Square Square Regresion 61,759 20,586 22,862 0,000 Residual 43,222 0,900 Total 104,981 Sumber: Data diolah, 2025 Uji t Tabel 3. Hasil Uji Hipotesis (Uji . Variabel t hitung Kompetensi Pengelola Keuangan (X. 4,884 Sistem Pencatatan Keuangan (X. 2,393 Partisipasi Masyarakat Desa (X. -0,127 Sig. 0,000 0,021 0,900 Sumber: Data diolah SPSS, 2025 Berdasarkan hasil analisis (Tabel . , variabel Kompetensi Pengelola Keuangan menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,005 dengan t hitung 4,884. Karena nilai signifikansi ini lebih kecil dari 0,05 . ,005 < 0,. , maka HCA ditolak dan HCA diterima. Hal ini menandakan bahwa semakin tinggi kompetensi pengelola keuangan pada BUMDes, semakin meningkat pula kinerja keuangan BUMDes. Temuan ini menegaskan peran penting kemampuan teknis pengelola dalam mendorong tata kelola keuangan yang efektif dan transparan. Variabel Sistem Pencatatan Keuangan memiliki nilai signifikansi 0,021 dan t hitung 2,393. Nilai signifikansi yang lebih kecil dari 0,05 . ,021 < 0,. menunjukkan bahwa HCA ditolak dan HCC diterima. Artinya, peningkatan kualitas sistem pencatatan keuangan berkontribusi positif terhadap kinerja keuangan BUMDes. Hal ini menunjukkan bahwa pencatatan keuangan yang baik dan terstruktur menjadi fondasi penting dalam mendukung pengelolaan keuangan yang sehat. Sebaliknya. Partisipasi Masyarakat Desa memiliki nilai signifikansi 0,900 dengan t hitung -0,127. Karena nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 . ,900 > 0,. HCA diterima dan HCE ditolak. Dengan demikian, partisipasi masyarakat tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan BUMDes pada konteks penelitian ini. Temuan ini mengindikasikan bahwa keterlibatan warga desa dalam pengawasan atau pengambilan keputusan masih bersifat simbolis atau belum cukup memengaruhi performa keuangan BUMDes. PEMBAHASAN Kompetensi Pengelola Keuangan dan Kinerja Keuangan Badan Usaha Milik Desa Dalam teori agensi, hubungan antara masyarakat desa sebagai principal dan pengelola BUMDes sebagai agent menekankan pentingnya pengawasan dan keselarasan kepentingan antara kedua belah pihak. Teori ini menjelaskan bahwa agent . engelola BUMDe. dapat memiliki kecenderungan untuk bertindak demi kepentingan pribadi apabila tidak ada kontrol yang memadai dari principal. Oleh karena itu, salah satu cara untuk meminimalkan konflik kepentingan dan asimetri informasi adalah melalui peningkatan kompetensi agent, khususnya dalam pengelolaan keuangan. E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa kompetensi pengelola keuangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan BUMDes mendukung pandangan bahwa agent yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman dalam pengelolaan keuangan akan lebih mampu menjalankan tugasnya secara akuntabel dan efisien. Dalam kerangka teori agensi, hal ini penting karena agent yang kompeten akan lebih mampu menyusun laporan keuangan yang benar, merencanakan anggaran dengan tepat, serta mengelola arus kas dan aset BUMDes dengan cara yang mendukung keberlanjutan usaha (Sulistyowati & Prasetyo, 2. Selain itu, kompetensi keuangan yang baik juga memperkecil kemungkinan terjadinya moral hazard, yaitu tindakan pengelola yang merugikan principal karena adanya informasi yang tidak seimbang. Ketika pengelola memiliki pemahaman yang kuat tentang sistem akuntansi, regulasi keuangan, dan prinsip-prinsip manajemen, maka mereka cenderung lebih sadar terhadap tanggung jawab dan konsekuensi dari setiap tindakan keuangan yang mereka Dalam hal ini, kompetensi berperan sebagai mekanisme internal untuk mengurangi deviasi perilaku agent. Lebih jauh, pengelola BUMDes yang kompeten akan lebih mampu memanfaatkan potensi usaha secara strategis, melakukan analisis kelayakan usaha, serta menyusun perencanaan keuangan jangka panjang. Hal ini berkontribusi langsung pada pencapaian kinerja keuangan yang positif, baik dalam bentuk peningkatan pendapatan usaha, efisiensi pengeluaran, maupun peningkatan akuntabilitas keuangan kepada masyarakat desa (Widyawati et al. , 2. Dalam konteks teori agensi, kompetensi yang baik memungkinkan agent bertindak lebih profesional dan bertanggung jawab, sehingga meminimalkan konflik kepentingan dan meningkatkan value for money dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Sistem Pencatatan Keuangan dan Kinerja Keuangan Badan Usaha Milik Desa Teori agensi menjelaskan hubungan antara pemilik sumber daya . , dalam hal ini masyarakat desa, dengan pengelola . , yaitu pengelola BUMDes, yang diberi mandat untuk menjalankan aktivitas usaha dan mengelola dana desa. Dalam hubungan ini, terdapat potensi konflik kepentingan dan asimetri informasi, di mana agent memiliki informasi yang lebih banyak daripada principal, dan dapat menyalahgunakan kepercayaan jika tidak diawasi secara memadai. Untuk itu, sistem pencatatan keuangan yang akuntabel dan transparan menjadi salah satu alat penting dalam mengurangi kesenjangan informasi Hasil penelitian dari sistem pencatatan keuangan berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan BUMDes membuktikan bahwa dalam teori agensi, mekanisme pelaporan dan transparansi sangat menentukan kualitas hubungan antara agent dan principal. Sistem pencatatan keuangan yang baik memungkinkan pengelola menyusun laporan secara tepat waktu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini tidak hanya memperkuat kredibilitas pengelola di mata masyarakat, tetapi juga memberikan dasar informasi yang kuat dalam pengambilan keputusan usaha dan perencanaan keuangan, yang secara langsung berdampak pada kinerja keuangan BUMDes. Selain itu, pencatatan keuangan yang sistematis memungkinkan principal untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap hasil kinerja agent. Dalam kerangka teori agensi, keterbukaan informasi melalui sistem pencatatan yang jelas akan menurunkan potensi moral hazard dan meningkatkan accountability. Sebaliknya, pencatatan yang buruk akan menciptakan ketidakpastian dan menimbulkan kecurigaan terhadap penyalahgunaan dana, yang pada akhirnya menurunkan kepercayaan masyarakat dan mengganggu kelangsungan usaha BUMDes. Sistem pencatatan keuangan yang tertib juga mendorong efisiensi operasional dan kepatuhan terhadap regulasi keuangan. Pada BUMDes, hal ini menjadi sangat penting untuk E-Journal Al Dzahab Volume 06 Nomor 02. September 2025 memastikan bahwa setiap transaksi, penggunaan modal, hingga distribusi keuntungan tercatat dengan rapi dan dapat ditelusuri kembali bila terjadi penyimpangan. Teori agensi menekankan bahwa dengan adanya sistem pencatatan yang baik, agent dapat lebih mudah diawasi, dan principal memiliki dasar yang kuat untuk melakukan intervensi atau koreksi jika Partisipasi Masyarakat Desa dan Kinerja Keuangan Badan Usaha Milik Desa Dalam teori agensi, hubungan antara masyarakat desa sebagai principal dan pengelola BUMDes sebagai agent mengandung potensi konflik kepentingan dan asimetri informasi. Masyarakat sebagai pemilik kepentingan tidak selalu memiliki kemampuan untuk memantau dan mengawasi seluruh aktivitas pengelolaan yang dilakukan oleh agent. Oleh karena itu, teori ini menekankan pentingnya adanya mekanisme pengawasan yang memadai agar agent bertindak sesuai dengan tujuan principal. Salah satu bentuk mekanisme tersebut adalah melalui partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan dan pemantauan pengelolaan Namun, hasil penelitian yang menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat desa tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan BUMDes mengindikasikan bahwa peran masyarakat belum mampu berfungsi secara optimal sebagai alat kontrol terhadap agent. Meskipun secara formal masyarakat dilibatkan dalam musyawarah atau kegiatan BUMDes, keterlibatan tersebut sering kali hanya bersifat administratif atau seremonial tanpa kontribusi nyata dalam pengawasan keuangan. Kurangnya pemahaman masyarakat tentang laporan keuangan, rendahnya literasi ekonomi, serta budaya sosial yang cenderung menghindari kritik terhadap aparat desa juga turut memperlemah efektivitas partisipasi tersebut. Dengan demikian, meskipun masyarakat terlibat, partisipasi yang lemah dan tidak substansial tidak cukup kuat untuk mendorong peningkatan kinerja keuangan BUMDes. SIMPULAN Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pengelola keuangan dan sistem pencatatan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan BUMDes, sementara partisipasi masyarakat desa tidak memberikan pengaruh yang signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa kemampuan teknis pengelola dan tata kelola pencatatan keuangan yang baik menjadi faktor utama dalam menciptakan kinerja keuangan yang sehat dan Meskipun partisipasi masyarakat belum berkontribusi signifikan, upaya peningkatan keterlibatan warga tetap penting untuk mendukung pengawasan dan pengambilan keputusan yang lebih efektif. Penelitian ini memberikan implikasi praktis bagi pengelola BUMDes untuk terus meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, memperkuat sistem pencatatan keuangan, serta mendorong transparansi dan dialog partisipatif dengan Untuk penelitian selanjutnya, disarankan memperluas cakupan wilayah dan menggunakan pendekatan kualitatif agar dapat menangkap dinamika sosial dan budaya yang memengaruhi kinerja keuangan BUMDes. DAFTAR PUSTAKA