DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. Analisis Kesiapan Pelaksanaan Rekam Medis Elektronik dengan Metode DoctorAos Office Quality-Information Technology (DOQ-IT) di Rumah Sakit Umum Daerah Kajen Kabupaten Pekalongan Analysis of Electronic Medical Records Implementation Readiness Using The Doctor's Office Quality-Information Technology (DOQ-IT) Method at the Kajen Regional General Hospital Pekalongan Regency Elvetta Zenobia Putri Bhayza1 Subinarto2 1,2 Jurusan Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang Jl. Tirto Agung. Pedalangan. Banyumanik. Semarang E-mail: zenobiaelvetta@gmail. Abstract Based on the Health Minister of the Republic of Indonesia Number 24 of 2022 concerning Medical Records, all health service facilities are required to implement EMR in accordance with the provisions of the regulation no later than December 31, 2023. Readiness analysis is needed before implementing EMR to determine the readiness level of related health service facilities. This research aims to analyze the readiness of implementing EMR using the doctor's office quality-information technology (DOQIT) method on aspects of human resources (HR), organizational work culture, leadership governance, and information technology infrastructure. This type of research is descriptive quantitative. Research data was collected through a questionnaire distributed using Google Form. The sample used is the Kajen General Hospital staff who will operate the EMR. The readiness of EMR implementation at the Kajen General Hospital obtained a score of 91. 44 with an average of 3. This score means that the Kajen General Hospital is quite ready to implement EMR. The Kajen General Hospital should establish policies related to rewards, budgets for health worker capacity enhancement and information technology infrastructure maintenance, as well as identify human resources so that their readiness is maximized. Keywords: analysis of readiness. DOQ-IT, electronic medical records implementation Abstrak Berdasarkan Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan harus menyelenggarakan RME sesuai dengan ketentuan dalam peraturan tersebut paling lambat tanggal 31 Desember 2023. Analisis kesiapan diperlukan sebelum melaksanakan RME untuk mengetahui tingkat kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan terkait. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesiapan pelaksanaan RME dengan metode doctorAos office quality-information technology (DOQ-IT) pada aspek sumber daya manusia (SDM), budaya kerja organisasi, tata kelola kepemimpinan, dan infrastruktur teknologi informasi. Jenis penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif. Data penelitian dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan menggunakan Google Form. Sampel yang digunakan merupakan petugas RSUD Kajen yang akan mengoperasikan RME. Kesiapan pelaksanaan RME di RSUD Kajen memperoleh nilai 91,44 dengan rata-rata 3,2. Nilai tersebut berarti RSUD Kajen cukup siap dalam melaksanakan RME. RSUD Kajen sebaiknya menyusun kebijakan terkait reward, anggaran untuk peningkatan kapasitas PPA dan pemeliharan infrastruktur teknologi informasi, serta dilakukan identifikasi SDM agar kesiapannya lebih maksimal. Kata Kunci: analisis kesiapan. DOQ-IT, pelaksanaan rekam medis elektronik Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. Pendahuluan Rumah sakit merupakan salah satu institusi di bidang pelayanan kesehatan pelayanan kesehatan untuk masyarakat (Yoga et al. , 2. Rumah sakit mempunyai beberapa kewajiban yang harus dijalankan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menyatakan bahwa masing-masing rumah sakit berkewajiban untuk menyelenggarakan rekam medis. Rekam medis adalah dokumen yang berisikan data, identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis, 2. Rekam medis harus Pengelolaan rekam medis diatur dan dijalankan oleh instalasi rekam medis masing-masing fasilitas pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab dalam manajemen pelayanan rekam medis dan informasi kesehatan. Rekam medis dapat dilaksanakan Pelaksanaan rekam medis elektronik (RME) merupakan bentuk kesehatan yang dapat mengatasi berbagai masalah rekam medis manual, penyimpanan dan penyediaan rekam Pelaksanaan RME bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, khususnya di bidang rekam medis, sehingga lebih efisien dan terpadu (Erviana, 2. Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap dua rumah sakit di Yordania dengan satu rumah sakit melaksanakan RME dan rumah sakit lain melaksanakan rekam medis manual, menunjukkan hasil bahwa pelaksanaan RME dapat meningkatkan kualitas atau mutu Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. dibandingkan dengan rekam medis manual (Ayaad et al. , 2. Pasal Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, menyebutkan bahwa seluruh fasilitas menyelenggarakan RME sesuai dengan ketentuan dalam peraturan tersebut paling lambat tanggal 31 Desember Penyelenggaraan RME minimal pendistribusian data RME, pengisian informasi klinis, pengolahan informasi RME, penginputan data untuk klaim RME, penjaminan mutu RME, dan transfer isi RME. Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan oleh perekam medis, kecuali pengisian informasi klinis yang hanya boleh dilakukan oleh profesional pemberi asuhan (PPA) sebagai pihak yang melakukan pelayanan kesehatan terhadap pasien (Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Rekam Medis. Di Indonesia, dari 2258 rumah sakit baru sejumlah 353 atau sebesar 15,6% rumah sakit yang telah menerapkan RME hingga tahun 2022. Namun, rumah sakit yang belum menerapkan RME masih sangat banyak yaitu sebesar 84,4% (Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, akan diberikan sanksi administratif, pencabutan status akreditasi apabila fasilitas pelayanan kesehatan tidak melaksanakan peraturan tersebut. Berdasarkan studi pendahuluan yang telah dilaksanakan di Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen Kabupaten Pekalongan pada Desember 2022. Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. RSUD Kajen masih menggunakan rekam medis manual dalam pelayanan Kondisi tersebut berarti RME di RSUD Kajen belum terlaksana dan belum sejalan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. Untuk dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, perlu dilakukan persiapan yang maksimal agar pelaksanaan RME dapat terhindar dari kendala atau masalah dalam pelaksanaanya (Praptana et al. , 2. Pelaksanaan RME memerlukan adanya analisis kesiapan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan terkait yang ditentukan melalui analisis aspek sumber daya manusia (SDM), budaya teknologi informasi (Faida & Ali. Aspek-aspek tersebut dapat dianalisis melalui metode DoctorAos Office Quality-Information Technology (DOQ-IT). DOQ-IT menjadi sebuah metode yang tepat digunakan. Hal ini dikarenakan DOQ-IT dikembangkan untuk mendukung pelaksanaan sistem (Monegain. Pengukuran kesiapan pelaksanaan RME melalui metode DOQ-IT dilakukan terhadap empat aspek utama organisasi, yaitu SDM, budaya kerja organisasi, tata infrastruktur teknologi informasi, yang apabila terdapat ketidaksiapan pada aspek-aspek menyebabkan pelaksanaan RME tidak maksimal (Praptana et al. , 2. Berdasarkan penulis tertarik melakukan penelitian AuAnalisis Kesiapan Pelaksanaan Rekam Medis Elektronik dengan Metode DoctorAos Office QualityInformation Technology di Rumah Sakit Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. Umum Daerah PekalonganAy. Kajen Kabupaten Metode Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif, yang akan kesiapan pelaksanaan RME di RSUD Kajen berdasarkan metode DOQ-IT. Metode DOQ-IT menjadi metode yang tepat digunakan karena metode ini diciptakan dan dikembangkan untuk (Monegain, 2. Penelitian ini dilaksanakan di RSUD Kajen pada bulan JanuariAeApril Populasi penelitian ini adalah petugas RSUD Kajen yang akan mengoperasikan RME sebanyak 341 Perhitungan menggunakan rumus Lemeshow dan diperoleh jumlah minimal sampel yang dibutuhkan yaitu 31 responden. Berdasarkan Kasi Rekam Medis. Peningkatan Mutu, dan Pengembangan Pelayanan RSUD Kajen, petugas yang mengoperasikan RME sejumlah 34 responden, dengan rincian sebagai Tabel 1. Daftar Rincian Profesi Responden No. Profesi Jumlah Analis Kesehatan Apoteker Dokter Perawat Petugas Teknologi Informasi Petugas TPPRI Petugas TPPRJ PMIK Radiografer Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Metode pengumpulan data primer yaitu melalui kuesioner DOQ-IT yang disebarkan secara online menggunakan Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. Google Forms. Untuk data sekunder, pengumpulan data melalui literatur, seperti jurnal artikel, skripsi, dan buku. Instrumen digunakan yaitu kuesioner, penilaian, serta uji validitas dan reliabilitas. Kuesioner pertanyaan berdasarkan metode DOQIT dengan penilaian menggunakan skala ordinal. Hasil pengisian dan analisis kuesioner akan menunjukkan nilai kesiapan pelaksanaan RME. Penilaian kesiapan tersebut berdasarkan metode DOQ-IT dibagi dalam beberapa rentang nilai, yaitu sebagai berikut: Tabel 3. Rentang Nilai Kesiapan Pelaksanaan RME dengan Metode DOQ-IT Nilai Keterangan 0Ae1 Belum siap 2Ae3 Cukup siap 4Ae5 Sangat siap Sumber: MASSPRO . Tabel 2. Kriteria Penilaian Skala Ordinal Nilai Kriteria Penilaian Singkatan Belum siap Belum siap Cukup siap Cukup siap Sangat siap Sangat siap Sumber: Modifikasi MASSPRO . Ruskamto . Rizki . Hasil penilaian dan analisis kesiapan pelaksanaan RME dapat diinterpretasi sesuai dengan kelompok nilai yang diperoleh yaitu sebagai Tabel 4. Interpretasi Penilaian Kesiapan Pelaksanaan RME dengan Metode DOQ-IT Kisaran Nilai setiap Rentang Nilai 0Ae49 50Ae97 i 97Ae145 Interpretasi Keterangan Nilai pada rentang ini menunjukkan adanya kelemahan di beberapa komponen variabel yang berperan penting terhadap kesuksesan pelaksanaan RME. Diperlukan adanya identifikasi dan perancanaan yang maksimal sebelum mulai melaksanaan RME. Nilai pada rentang ini menunjukkan adanya kemampuan yang baik di beberapa komponen variabel, tetapi terdapat juga beberapa komponen variabel yang menunjukkan Diperlukan identifikasi dan antisipasi lebih lanjut pada komponen variabel yang menunjukkan kelemahan tersebut supaya pelaksanaan RME dapat berjalan dengan optimal. Nilai pada kisaran ini menunjukkan seluruh komponen variabel sudah maksimal, siap dalam pelaksanaan RME, dan mampu mengatasi kemungkinan permasalahan setelah pelaksanaan RME. Rumah sakit RME. Rumah sakit RME. Rumah sakit RME Sumber: MASSPRO . Kuesioner yang digunakan dalam penelitian ini merupakan milik Suhartini et al. yang telah melalui uji validitas dan reliabilitas. Hasil uji validitas menunjukkan setiap item pertanyaan mempunai nilai r hitung>r tabel sehingga seluruh item pertanyaan dapat digunakan. Untuk hasil uji reliabilitas menunjukkan nilai CronbachAos Alpha sebesar 0,938, yang artinya apabila nilai CronbachAos Alpha>0,6 maka kuesioner reliabel untuk digunakan. Hasil dan Pembahasan Karakteristik Responden Jumlah responden dalam penelitian ini yaitu sebanyak karakteristik sebagai berikut: Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. Tabel 5. Karakteristik Responden No. Karakteristik Jenis Kelamin Laki-Laki Perempuan Total Usia 20Ae30 tahun 31Ae40 tahun 41Ae50 tahun >51 tahun Total Pendidikan Terakhir SMA D-i D-IV S-1 S-2 S-3 Total Masa Kerja 0Ae1 tahun >1 tahunAe5 tahun >5 tahunAe10 tahun >10 tahunAe15 tahun >15 tahun Total Profesi Analis Kesehatan Apoteker Dokter Perawat Petugas Teknologi Informasi Petugas TPPRI Petugas TPPRJ PMIK Radiografer Total Analisis Kesiapan Pelaksanaan RME Statistik Deskriptif Pada analisis statistik deskriptif Frekuensi Persentase 14,7% 41,2% 44,1% 8,8% 38,2% 47,1% 5,9% 5,9% 17,6% 14,7% 23,5% 38,2% 2,9% 2,9% 11,8% 26,5% 5,9% 5,9% 8,8% 32,4% 2,9% software IBM SPSS. Nilai yang minimum, maksimum, jumlah nilai, rata-rata . , dan nilai standar deviasi. Tabel 6. Hasil Analisis Statistik Deskriptif Kesiapan Pelaksanaan RME di RSUD Kajen Nilai Nilai Standar Mean Variabel Jumlah Minimum Maksimum Deviasi Sumber Daya Manusia Budaya Kerja Organisasi 34 Tata Kelola Kepemimpinan Infrastruktur Teknologi Informasi Berdasarkan hasil analisis di atas, dapat disimpulkan masing-masing variabel yaitu sebagai berikut: Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. Variabel SDM terdiri dari lima soal mempunyai nilai minimum 2,0, artinya responden memberikan nilai terhadap variabel SDM paling 2,0. Nilai maksimum variabel SDM sebesar 25,0, memberikan nilai paling besar sebesar 25,0 dari nilai maksimal 25,0. Nilai total variabel SDM sebesar 492 dengan rata-rata sebesar 14,5 dan standar deviasi sebesar 6,0. Variabel budaya kerja organisasi mempunyai nilai minimum 7,0, artinya responden memberikan nilai terhadap variabel budaya kerja organisasi paling rendah sebesar 7,0. Nilai maksimum variabel budaya kerja organisasi sebesar 55,0, artinya responden memberikan nilai paling besar sebesar 55,0 dari nilai maksimal 55,0. Nilai total variabel budaya kerja organisasi sebesar 1257 dengan rata-rata sebesar 37 dan standar deviasi sebesar 12,4. Variabel tata kelola kepemimpinan mempunyai nilai minimum 7,0, artinya responden memberikan nilai terhadap variabel ini paling rendah yaitu 7,0. Nilai maksimum variabel tata kelola kepemimpinan Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. sebesar 40,0, artinya responden memberikan nilai paling besar sebesar 40,0 dari nilai maksimal 40,0. Nilai total variabel tata kelola kepemimpinan yaitu sebesar 927 dengan rata-rata sebesar 27,3 dan standar deviasi sebesar 9,6. Variabel infrastruktur teknologi informasi terdiri dari empat soal mempunyai nilai minimum 4,0, artinya responden memberikan nilai terhadap variabel ini paling rendah yaitu sebesar 4,0. Nilai maksimum variabel infrastruktur teknologi informasi sebesar 20,0, artinya responden memberikan nilai paling besar yaitu sebesar 20,0 dari nilai maksimal 20,0. Nilai total variabel infrastruktur teknologi informasi sebesar 433 dengan ratarata sebesar 12,7 dan standar deviasi sebesar 4,7 Kesiapan Pelaksanaan RME pada Aspek Sumber Daya Manusia (SDM) Pada variabel SDM, diperoleh rata-rata sebesar 14,5 dan terdiri dari 5 soal, sehingga diperoleh rata-rata per soal sebesar 2,9. Terdapat dua area kesiapan yaitu staf klinis dan administrasi serta Berikut perolehan nilai pada setiap area kesiapan: Tabel 7. Nilai Area Kesiapan Variabel SDM Jumlah Rata- Jumlah Rata-Rata Area Kesiapan Nilai Rata Soal per Soal Staf Pelatihan Berdasarkan tabel 7, kedua area kesiapan tersebut masuk dalam kategori cukup siap. Area kesiapan 2,8, sedangkan area kesiapan pelatihan memperoleh nilai sebesar 3,1. Sesuai hasil tersebut, dapat dikatakan area Nilai Kesiapan 0Ae1= belum siap 2Ae3= cukup siap 4Ae5= sangat siap kesiapan staf klinis dan administrasi memiliki nilai kesiapan yang lebih rendah dibandingkan area kesiapan Kesiapan perencanaan, rincian petugas yang Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. akan mengoperasikan RME, serta pengalaman dan pemahaman petugas terhadap RME. Petugas RSUD Kajen perlu memahami terkait kontrak vendor dan kebutuhan dalam RME. Kesiapan SDM dalam pelaksanaan RME pengembangan RME, karena SDM berperan sebagai pengguna dan penyusun kebijakan (Faida & Ali. Kualitas SDM diperhatikan sehingga pelayanan kesehatan dapat terjaga kualitasnya. Faktor kualitas SDM di antaranya yaitu tingkat pendidikan, usia, dan masa Tingkat pendidikan akan berpengaruh terhadap kemampuan dan pola pikir SDM, semakin tinggi pendidikan SDM maka semakin luas dan lebih terjamin kualitasnya (Ukkas, 2. Pada penelitian ini, sebagian besar responden berlatar tinggi yaitu sebanyak 31 responden . ,2%). Selain itu, seluruh responden berada pada usia produktif (<60 SDM dengan usia produktif sehingga mempermudah pelaksanaan RME (Ukkas, 2. Sebagian besar responden di RSUD Kajen memiliki masa kerja Ou 5 tahun, yaitu sebanyak 26 responden . ,5%). Masa kerja Ou 5 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. tahun mempunyai keterampilan dan dibandingkan dengan SDM dengan masa kerja <5 tahun (Faida & Ali. Pelaksanaan RME di RSUD Kajen diterima dengan sangat baik oleh petugas RSUD Kajen, khususnya petugas yang akan mengoperasikan RME. Petugas berharap pelaksanaan RME akan memberikan efisiensi dan efektivitas dalam bekerja. Petugas telah diberikan pelatihan RME pemahaman dan kemampuan dalam mengoperasikan komputer dan RME. Hal ini dikarenakan pemberian SDM organisasi akan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemampuan dan kompetensi kerjanya (Pranata. Kesiapan Pelaksanaan RME pada Aspek Budaya Kerja Organisasi Variabel budaya kerja organisasi yang terdiri dari 11 soal memperoleh rata-rata sebesar 37,0, sehingga diperoleh rata-rata per soal sebesar 3,4. Variabel ini memiliki empat area kesiapan yaitu budaya, proses alur kerja, manajemen informasi, dan keterlibatan pasien. berikut perolehan nilai pada setiap area kesiapan: Tabel 8. Nilai Area Kesiapan Variabel Budaya Kerja Organisasi Jumlah RataJumlah Rata-Rata Area Kesiapan Nilai Kesiapan Nilai Rata Soal per Soal Budaya 0Ae1= belum siap Proses alur kerja 2Ae3= cukup siap Manajemen informasi 4Ae5= sangat siap Keterlibatan pasien Berdasarkan tabel 8, setiap area kesiapan tersebut masuk dalam kategori cukup siap dengan nilai akhir pada area kesiapan budaya sebesar 3,6, area kesiapan proses alur kerja sebesar 3,2, area kesiapan manajemen informasi sebesar 3,1, dan area keterlibatan pasien sebesar 3,3. Sesuai hasil tersebut, area kesiapan dengan nilai tertinggi yaitu budaya, sedangkan area kesiapan dengan nilai terendah yaitu manajemen informasi. Area Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. praktik (Pratama, 2. Hal tersebut perlu dioptimalkan agar mendukung manajemen informasi. Selain itu, perencanaan laporan RME perlu didefinisikan, dirancang, dan disusun sebaik mungkin agar memenuhi standar untuk keperluan manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan Budaya pimpinan dalam menyusun dan menetapkan suatu kebijakan, standar perencanaan yang harus dipahami, serta kemampuan menggerakkan petugas dalam melaksanakan RME. Dalam tahap awal pelaksanaan RME budaya kerja berdampak pada fisik dan fisiologis petugas (Praptana et al. , 2. Berdasarkan hal tersebut, kesiapan budaya kerja organisasi berkaitan dengan penerimaan petugas terhadap perkembangan teknologi informasi (Rizki, 2. Kesuksesan pelaksanaan RME didukung oleh perencanaan administrasi yang akan mengisi RME, dalam proses desain dan perencanaan kebutuhan isi RME (Faida & Ali. RSUD Kajen telah memiliki SIMRS yang dijalankan dalam pelayanan kesehatannya. Petugas telah memahami bahwa pelaksanaan RME akan memberikan manfaat dan Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. Dalam proses perencanaan RME, dilibatkan, khususnya PPA yang akan mengisi RME telah dilibatkan dalam perencanaan isi RME. Hal ini sejalan dengan penelitian Pratama . , bahwa keterlibatan staf klinis dan perencanaan RME akan mendukung kesuksesan pelaksanaan RME. Petugas harus beradaptasi dan meningkatkan kemampuannya dalam menggunakan teknologi. Pelatihan dilakukan pada waktu berjalan sehingga dapat mengubah kebiasaan dalam bekerja. Hal ini sejalan dengan pembiasaan terhadap perubahan seseorang menjadi terampil dalam melakukan kerja tersebut (Sudirahayu & Harjoko, 2. Kesiapan Pelaksanaan RME pada Aspek Tata Kelola Kepemimpinan Variabel tata kelola kepemimpinan yang terdiri dari 8 soal memperoleh rata-rata sebesar 27,3, sehingga diperoleh rata-rata per soal sebesar 3,4. Variabel ini memiliki empat area strategi, akuntabilitas, dan dukungan Berikut perolehan nilai pada setiap area kesiapan: Tabel 9. Nilai Area Kesiapan Variabel Tata Kelola Kepemimpinan Jumlah Rata- Jumlah Rata-Rata Area Kesiapan Nilai Kesiapan Nilai Rata Soal per Soal Kepemimpinan Strategi 0Ae1= belum siap 2Ae3= cukup siap Akuntabilitas 4Ae5= sangat siap Dukungan teknologi informasi Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. Berdasarkan tabel 9, setiap area kesiapn masuk dalam kategori cukup siap dengan nilai akhir pada area kesiapan kepemimpinan sebesar 3,4, area kesiapan strategi sebesar 3,3, area kesiapan akuntabilitas sebesar 3,1, sebesar 3,6. Sesuai hasil tersebut, nilai tertinggi diperoleh area kesiapan informasi, sedangkan nilai terendah diperoleh area kesiapan akuntabilitas. Akuntabilitas dalam pelaksanaan RME berkaitan dengan tanggung jawab untuk menganalisis produk software serta ketentuan kontrak dan negosiasi dengan vendor (Sudirahayu & Harjoko, 2. RSUD Kajen perlu membagi peran dan tanggung jawab secara jelas kepada SDM-nya serta mengidentifikasi kebutuhan software yang diinginkan. Kesiapan pada aspek tata kelola kepemimpinan berkaitan dengan adanya dukungan yang kuat dari pimpinan karena akan memengaruhi proses pelaksanaan RME (Faida & Ali, 2. Menurut Ghazisaeldi et al. dalam Faida & Ali . , pimpinan harus terlibat dalam seluruh proses serta dibutuhkan manajer dan pimpinan staf klinis yang Pimpinan kesuksesan pelaksanaan RME. Hal ini dikarenakan adanya motivasi dan semangat yang kuat dari para petugas dalam pelaksanaan RME yang diikuti dengan adanya reward (Praptana et , 2. Dalam memenuhi amanat pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis. RSUD Kajen berkomitmen untuk melaksanakan RME. Dalam proses perencanaan. Direktur RSUD Kajen telah menetapkan tujuan dan proses perencanaan yang jelas, seperti mengatur jadwal rapat dan pelatihan untuk petugasnya. Petugas telah memahami persiapan pelaksanaan RME. Dari segi strategi, untuk memaksimalkan pelaksanaan RME, telah dilakukan penambahan petugas teknologi informasi, yang awalnya berjumlah tiga petugas menjadi empat Sejalan dengan penelitian sebelumnya, bahwa strategi perlu pelaksanaan RME (Wirajaya, 2. Kesiapan Pelaksanaan RME pada Aspek Infrastruktur Teknologi Informasi Variabel infrastruktur teknologi informasi yang terdiri dari 4 soal memperoleh rata-rata sebsar 12,7, sehingga diperoleh rata-rata per soal sebesar 3,2. Variabel ini memiliki dua area kesiapan yaitu keuangan dan anggaran serta infrastruktur teknologi Berikut perolehan nilai pada setiap area kesiapan: Tabel 10. Nilai Area Kesiapan Variabel Infrastruktur Teknologi Informasi Jumlah RataJumlah Rata-Rata Area Kesiapan Nilai Kesiapan Nilai Rata Soal per Soal Keuangan dan anggaran 0Ae1= belum siap 2Ae3= cukup siap Infrastruktur teknologi 4Ae5= sangat siap Berdasarkan tabel 10, kedua area kesiapan masuk dalam kategori cukup siap dengan nilai akhir yang sama besar yaitu 3,2. Namun apabila dirinci, nilai kesiapan pada area kesiapan keuangan dan anggaran lebih rendah . dibanding area informasi . Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. Kesiapan infrastruktur teknologi informasi berkaitan dengan keuangan dan anggaran serta infrastruktur teknologi informasi di fasilitas pelayanana Anggaran pelaksanaan RME berkaitan dengan anggapan petugas terhadap RME serta dana akuisisi dan pemeliharaan RME secara berkelanjutan (Suhartini et al. Menurut Carroll . dalam Faida & Ali . , pelaksanaan RME memerlukan biaya yang besar dan proses perencanaan yang panjang. Aspek keuangan menjadi salah satu unsur penting dalam menyiapkan komputer, jaringan, listrik, sistem keamanan, pelatihan, dan sebagainya (Handiwidjojo. Sehingga berdampak pada pengembangan infrastruktur teknologi informasi. Agar RME dapat meningkatkan diperlukan infrastruktur teknologi Pembangunan infrastruktur teknologi keamanan data, jaminan privasi, dan Hal tersebut dapat didukung dengan membentuk tim keamanan, memperkirakan risiko, prosedur, mengadakan pelatihan, dan monitoring (Praptana et al. , 2. Beberapa hal perlu dilakukan seperti proses desain antarmuka agar aplikasi Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. RME menjadi user-friendly serta mempersiapkan sistem back-up data dan tenaga listrik dengan redundant power supply atau uninterrupted power kehilangan data (Rizki, 2. Dari segi anggaran. RSUD Kajen telah menyediakan anggaran khusus agar pelaksanaan RME nantinya dapat berjalan maksimal. Sesuai dengan penelitian sebelumnya bahwa dukungan anggaran memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan RME di waktu mendatang (Pratama. Petugas memahami bahwa RME adalah sebuah investasi dan memerlukan pemeliharan jangka Hal ini sejalan dengan penelitian Rizanti . dalam Pratama RME meningkatkan investasi rumah sakit. Dari segi infrastruktur teknologi RSUD Kajen komponen hardware sesuai kebutuhan. Untuk komponen software, seperti aplikasi RME. RSUD Kajen bekerja sama dengan pihak ketiga atau vendor dalam pembuatan dan pengembangan aplikasi RME-nya, yaitu Khanza. Kesiapan Pelaksanaan RME secara Keseluruhan Berikut ini adalah hasil akhir secara keseluruhan dari penilaian kesiapan pelaksanaan RME di RSUD Kajen: Tabel 11. Hasil Penilaian Kuesioner Variabel Penelitian Rata-Rata Jumlah Soal Sumber Daya Manusia Budaya Kerja Organisasi Tata Kelola Kepemimpinan Infrastruktur Teknologi Informasi TOTAL TOTAL 91,44 Berdasarkan tabel 11, diketahui variabel yang memiliki kesiapan pelaksanaan RME tertinggi yaitu budaya kerja organisasi dan tata Rata-Rata per Soal 2,9 3,4 3,4 3,2 =3,2 kelola kepemimpinan dengan nilai 3,4, sedangkan variabel dengan kesiapan terendah yaitu SDM dengan nilai 2,9. Diperoleh hasil akhir Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. penilaian sebesar 91,44 dengan ratarata 3,2, sehingga dapat disimpulkan bahwa hasil akhir dari penilaian kesiapan pelaksanaan RME di RSUD Kajen terhadap empat variabel penelitian menunjukkan bahwa RSUD Kajen cukup siap dalam pelaksanaan RME untuk pelayanan kesehatannya. Berikut gambaran area kesiapan pelaksanaan RME di RSUD Kajen: Gambar 6. Area Kesiapan Pelaksanaan RME di RSUD Kajen Sumber: Data primer diolah penulis . Berdasarkan gambar 6, dapat disimpulkan bahwa beberapa variabel cukup kuat kesiapannya, yaitu budaya kerja organisasi, tata kelola kepemimpinan, dan infrastruktur teknologi informasi. Namun variabel tersebut belum maksimal dan masuk kategori sangat siap. Selain itu masih terdapat beberapa kelemahan dan Terdapat juga variabel dengan kesiapan paling rendah yaitu SDm, yang harus ditingkatkan agar kesiapan pelaksanaan RME di RSUD Kajen lebih maksimal. Simpulan dan Saran Simpulan Berdasarkan hasil penilaian dan pelaksanaan RME dengan metode DOQ-IT di RSUD Kajen, diperoleh total nilai 91,44 dengan rata-rata 3,2. Hasil tersebut menunjukkan bahwa RSUD Kajen cukup siap dalam RME cukup baik di beberapa variabel, seperti budaya kerja organisasi, tata Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. infrastruktur teknologi informasi. Namun, terdapat variabel yang memerlukan perhatian lebih, yaitu SDM. Adapun kesimpulan masingmasing variabel adalah sebagai Variabel SDM memperoleh nilai 2,9 dan masuk kategori cukup siap dalam pelaksanaan RME. Variabel ini merupakan variabel dengan nilai terendah. Area kesiapan yang memerlukan perhatian lebih yaitu staf klinis dan administrasi. Petugas RSUD Kajen sudah cukup memahami mengenai RME serta sudah diberi pelatihan untuk mengoperasikan RME. Variabel budaya kerja organisasi memperoleh nilai 3,4 dan masuk pelaksanaan RME. Area kesiapan yang memerlukan perhatian lebih Petugas RSUD Kajen cukup memahami bahwa RME akan meningkatkan mutu pelayanan Dalam perencanaan RME di RSUD Kajen. PPA yang akan mengoperasikan RME telah dilibatkan pada proses perencanaan isi RME. Variabel tata kelola kepemimpinan memperoleh nilai 3,4 dan masuk pelaksanaan RME. Area kesiapan yang memerlukan perhatian lebih yaitu akuntabilitas. Direktur RSUD Kajen komitmen untuk melaksanakan RME dengan menentukan tujuan dan proses perencanaan yang jelas seperti mengatur jadwal rapat. RME, teknologi informasi. Copyright A2024 Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan p-ISSN 2615-1863 e-ISSN 2622-7614 DOI: https://doi. org/10. 31983/jrmik. Variabel infrastruktur teknologi informasi memperoleh nilai 3,2 dan masuk kategori cukup siap dalam pelaksanaan RME. Area kesiapan yang memerlukan perhatian lebih yaitu keuangan dan anggaran. RSUD Kajen telah menyediakan infrastruktur teknologi informasi agar memadai sesuai kebutuhan pelaksanaan RME. RSUD Kajen bekerja sama dengan vendor atau pihak ketiga dalam pembuatan aplikasi RME, yaitu Khanza. Saran Untuk variabel SDM, sebaiknya dilakukan peningkatan kesiapan staf klinis dan administrasi dengan mengenai RME melalui pelatihan atau workshop, khususnya terkait kontrak dengan vendor dan kebutuhan isi RME. Untuk variabel budaya kerja organisasi, sebaiknya disediakan anggaran peningkatan kapasitas PPA yang akan mengoperasikan RME agar kapasitas PPA maksimal dan lebih cepat beradaptasi terhadap transformasi teknologi rekam medis manual menjadi RME. Untuk kepemimpinan, sebaiknya disusun kebijakan terkait reward yang dapat berupa hadiah uang atau barang, kompensasi kenaikan gaji, ataupun promosi jabatan bagi petugas untuk meningkatkan motivasi dan produktivitas dalam persiapan hingga pelaksanaan RME nantinya, sehingga pelaksanaan RME lebih Untuk teknologi informasi, sebaiknya dilakukan perencanaan anggaran pemeliharaan dan pengembangan Jurnal Rekam Medis dan Informasi Kesehatan Volume 7 No 1 (Maret 2. terhadap infrastruktur teknologi informasi yang telah tersedia agar tetap dapat digunakan dalam pelaksanaan RME nantinya. Daftar Pustaka