JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan Vol 1. No. 2, 2025, pp. https://jurnal. id/index. php/jsip/index AIlmu Pemerintahan FISIP UNTAD Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Donggala di Desa Loli Dondo Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala Dinda Rizki Maharani1. Sitti Chaeriah Ahsan2. Harianto A. Lamading3 1Universitas Tadulako. Palu. Indonesia . dindarizkymaharani03@gmail. 2Universitas Tadulako. Palu. Indonesia . chaeriah67@gmail. 3Universitas Tadulako. Palu. Indonesia . hariantoalamading@gmail. *Correspondence : dindarizkymaharani03@gmail. ARTICLE INFO: Kata kunci: Birokrasi. Disposisi. Komunikasi. Sumber Daya. Loli Dondo Received. Revised. Accepted : 26/02/2025 : 20/03/2025 ABSTRAK Introduction: Masalah Penelitian implementasi kebijakan pengelolaan pertambangan di Desa Loli Dondo, seperti koordinasi yang kurang. SOP yang tidak jelas, dan keterbatasan sumber daya. Maka dari itu, tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011. Teori yang digunakan implementasi dari Edward i terdiri dari. Komunikasi. Sumber Daya. Disposisi dan Birokrasi. Methods: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara dengan informan dari pemerintah, perusahaan, dan masyarakat yang terdampak, serta analisis dokumen terkait, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011. Results: Hasil penelitian menunjukkan kurangnya koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan pihak terkait, keterbatasan anggaran yang menghambat pengawasan langsung, dan tidak efektifnya SOP dalam pelaksanaan kebijakan menghambat keberhasilan implementasi kebijakan. Selain itu, ketidaktahuan masyarakat mengenai prosedur pengaduan dan SOP turut memperburuk situasi. Conclusion: Penelitian ini merekomendasikan peningkatan koordinasi, perbaikan birokrasi, dan pengawasan yang lebih ketat untuk mendukung keberhasilan kebijakan pengelolaan pertambangan di Desa Loli Dondo. ABSTRACT Introduction: Research Problems regarding the implementation of mining management policies in Loli Dondo Village, such as lack of coordination, unclear SOP, and limited resources. Therefore, the aim of this research is to find out how Donggala Regency Regional Regulation Number 6 of 2011 is The theory used to implement policies of Edward i consists of Communication. Resources. Disposition and Bureaucracy. Methods: This research uses qualitative methods with a case study Data were collected through observation, interviews with informants from the government, companies, and the community, as well as the analysis of related documents, such as Donggala Regency Regional Regulation Number 6 of 2011. Results: The research findings indicate that the lack of coordination between the Environmental Agency and related parties, budget constraints that hinder direct supervision, and the ineffectiveness of SOPs in policy implementation impede the success of policy implementation. Furthermore, the lack of knowledge among the community and mine operators regarding complaint procedures and SOPs further exacerbates the situation. Conclusion: This research recommends improved coordination, e-mail: jsipjurnal@gmail. - 121 bureaucratic reforms, and stricter oversight to support the success of mining management policies in Loli Dondo Village. Pendahuluan Implementasi kebijakan merupakan tahap penting dalam siklus kebijakan publik yang bertujuan untuk merealisasikan visi, misi, dan sasaran yang telah ditetapkan dalam perencanaan kebijakan (Nugroho 2. Proses ini tidak hanya melibatkan penerjemahan kebijakan ke dalam tindakan nyata tetapi juga mengharuskan adanya koordinasi yang baik antara berbagai aktor, mulai dari pemerintah, sektor swasta, hingga masyarakat (Misrah and Tamrin 2. Implementasi yang efektif membutuhkan sinergi antara elemen-elemen utama seperti komunikasi yang jelas, komitmen dari pelaksana, ketersediaan sumber daya manusia maupun finansial, serta sistem birokrasi yang efisien (Suharno 2. Tanpa dukungan yang memadai dari aspek-aspek ini, kebijakan yang telah dirancang dengan baik berisiko tidak berjalan sesuai harapan (Sumarsono. Muchsin, and Sunariyanto 2. Dalam banyak kasus, implementasi kebijakan menjadi tantangan tersendiri karena harus berhadapan dengan berbagai kendala di lapangan, seperti konflik kepentingan, resistensi masyarakat, hingga kurangnya pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan (Delpiero Roring. Mantiri, and Lapian 2. Oleh karena itu, keberhasilan implementasi kebijakan memerlukan pendekatan yang holistik dan responsif terhadap dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan di lokasi kebijakan Sebagai bagian dari upaya untuk mengatasi masalah lingkungan akibat aktivitas pertambangan. Pemerintah Kabupaten Donggala telah mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Peraturan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Kabupaten Donggala dengan mengatur dan membatasi aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan . Dalam Pasal 5 Peraturan Daerah ini disebutkan bahwa tujuan utama dari perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah untuk melindungi wilayah dari pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup, menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia. Namun, meskipun telah ada peraturan yang jelas, masalah implementasi kebijakan ini masih banyak ditemukan di lapangan (Rahmatullah. Budianto, and Abubakar 2. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Desa Loli Dondo. Kecamatan Banawa. Kabupaten Donggala, yang merupakan kawasan dengan aktivitas pertambangan batuan yang cukup tinggi (NisaAo and Ilmianto 2. Aktivitas pertambangan ini telah memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap lingkungan, seperti berkurangnya kualitas udara akibat debu yang dihasilkan, rusaknya ekosistem lokal, serta hilangnya sumber air bersih bagi masyarakat Peraturan Daerah yang ada, seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk mengatur, memonitor, dan mengendalikan aktivitas pertambangan, agar tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup (Arodhiskara 2. Namun. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 122 kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa implementasi peraturan ini masih menghadapi banyak kendala, terutama dalam hal pengawasan dan penegakan hukum yang lemah (Sumawidayani et al. Masalah utama dalam implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011 di Desa Loli Dondo berkaitan dengan kurangnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan galian C (Syafrudin. Sapruddin, and Mursyid 2. Meskipun perusahaan-perusahaan ini telah memiliki izin untuk beroperasi, implementasi kebijakan yang mengatur tentang perlindungan lingkungan hidup tidak dijalankan dengan baik (Hapsari. Waris, and Alamsyah 2. Salah satu dampak yang sangat terlihat adalah polusi debu yang dihasilkan oleh aktivitas pertambangan, yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat setempat. Debu yang dihasilkan dari proses penambangan ini tersebar ke pemukiman warga, serta mengganggu aktivitas sehari-hari mereka. Selain itu, sumber air bersih yang sebelumnya diperoleh dari sungai yang mengalir di daerah tersebut kini telah terganggu. Sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Desa Loli Dondo kini telah tergerus oleh aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan. Ini menambah beban bagi warga setempat yang terpaksa mencari sumber air di tempat lain, bahkan terkadang menimbulkan konflik sosial di antara warga yang merasa tidak mendapat perhatian cukup dari pemerintah terkait masalah ini. Masalah lainnya adalah kurangnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala terhadap kegiatan pertambangan yang terjadi di Desa Loli Dondo. Meskipun peraturan sudah ada, tetapi implementasi yang lemah menyebabkan tidak ada tindakan tegas terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Tidak adanya pengawasan yang memadai memungkinkan perusahaan-perusahaan ini untuk terus beroperasi tanpa memperhatikan aspek lingkungan yang penting, yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam kegiatan pertambangan. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Cerya and Khaidir . mengungkapkan bahwa pengelolaan tambang yang baik di Indonesia sering terhambat oleh kurangnya pengawasan hukum yang efektif. Hal ini berdampak pada pelanggaran yang terjadi di berbagai sektor pertambangan, termasuk galian C, yang secara langsung merusak lingkungan. Penelitian Dedi. Yunus, and Aviasti . menjelaskan bahwa penerapan sistem manajemen keselamatan dalam aktivitas pertambangan adalah elemen penting untuk mengurangi dampak negatif terhadap Penelitian ini menunjukkan bahwa tanpa pengelolaan keselamatan yang memadai, aktivitas tambang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga dapat membahayakan masyarakat sekitar. Dengan demikian, manajemen keselamatan menjadi dasar untuk mendorong kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang ada, serta memastikan bahwa kegiatan operasional pertambangan berjalan secara bertanggung jawab dan aman. Argumen ini menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap perusahaan tambang untuk memastikan mereka memenuhi standar lingkungan dan keselamatan kerja. Sementara itu. Putri. Nila, and Effida Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 123 . menyoroti tanggung jawab perusahaan dalam melaksanakan reklamasi dan pasca tambang sebagai bagian dari prinsip "Good Mining Practice. " Mereka berargumen bahwa reklamasi adalah kewajiban yang tidak hanya melibatkan perbaikan lahan setelah tambang selesai, tetapi juga sebagai komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Pelaksanaan reklamasi yang buruk menunjukkan kurangnya tanggung jawab perusahaan, yang berakibat pada kerusakan lingkungan jangka panjang. Penelitian ini menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap reklamasi harus ditegakkan secara hukum dan didukung dengan mekanisme pengawasan yang Di sisi lain. Ririmase and Marlita. Makaruku . mengangkat isu kurangnya koordinasi antar instansi terkait dalam implementasi kebijakan Mereka berargumen bahwa meskipun kebijakan sudah ada, pelaksanaannya sering kali terhambat oleh birokrasi yang tidak sinkron, kurangnya koordinasi, dan minimnya komunikasi antara pemerintah daerah dan instansi Hal ini menciptakan kekosongan dalam pengawasan, memungkinkan aktivitas pertambangan berjalan tanpa memperhatikan aturan yang ada. Penelitian ini mengadopsi teori Edward i . yang mengemukakan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan sangat dipengaruhi oleh empat faktor utama, yaitu komunikasi, daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Komunikasi berperan krusial untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam implementasi kebijakan memahami dengan jelas tujuan dan langkah-langkah yang harus dilakukan. Tanpa komunikasi yang efektif, kebijakan tersebut dapat salah ditafsirkan atau diterapkan secara tidak tepat. Faktor kedua adalah sumber daya, yang meliputi ketersediaan sumber daya, baik itu anggaran, tenaga kerja, maupun peralatan yang diperlukan untuk melaksanakan kebijakan. Keberhasilan kebijakan sangat tergantung pada ketersediaan dan pemanfaatan sumber daya yang memadai. Disposisi mengacu pada sikap, motivasi, dan komitmen para pelaksana kebijakan. Apabila pelaksana memiliki disposisi yang positif, mereka akan lebih berdedikasi dan efisien dalam menjalankan kebijakan. Sebaliknya, disposisi yang negatif dapat menghambat implementasi kebijakan. Faktor terakhir adalah struktur birokrasi, yang berhubungan dengan pengorganisasian dan pembagian tugas di dalam lembaga Struktur birokrasi yang jelas dan efisien memungkinkan koordinasi yang baik antar instansi, sementara struktur yang rumit atau tidak terorganisir dapat menyebabkan kebingungannya tugas dan menghambat pelaksanaan kebijakan. Semua faktor ini harus saling mendukung dan bekerja secara sinergis agar kebijakan dapat diimplementasikan dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan. Dengan demikian, implementasi kebijakan bukan hanya bergantung pada perumusan kebijakan, tetapi juga pada faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaannya di Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan Bagaimana implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Desa Loli Dondo Kecamatan Banawa Kabupaten Donggala. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 124 Metode Dasar penelitian yang digunakan adalah penelitian Kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Menurut Sugiyono . , metode penelitian kualitatif adalah metode penelitian digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek alamiah, dimana peneliti adalah sebagai instrumen kunci, analisis data bersifat induktif dan hasil penelitian kualitatif menekankan pada makna dari pada generalisasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan meliputi Observasi yang dilakukan untuk mendapatkan gambaran langsung mengenai interaksi antar pemangku kepentingan, sementara wawancara mendalam dilakukan dengan tokoh-tokoh kunci, seperti Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup. Manajer Pertambangan Galian, dan masyarakat setempat, untuk mengumpulkan informasi yang relevan dan akurat. Dokumentasi melibatkan analisis berbagai sumber tertulis seperti laporan, dokumen kebijakan, dan statistik yang mendukung. Dokumentasi melibatkan analisis berbagai sumber tertulis seperti laporan, dokumen kebijakan, dan statistik yang mendukung. Instrumen utama dalam penelitian ini adalah peneliti itu sendiri, yang terlibat secara aktif dalam mengamati, mencatat, dan menganalisis data. Proses analisis data dilakukan dalam empat tahap utama yang saling berhubungan. Tahap pertama adalah pengumpulan data, di mana data dikumpulkan melalui berbagai metode yang relevan dengan topik Tahap kedua adalah kondensasi data, di mana data yang terkumpul disaring dan diringkas untuk menonjolkan informasi penting yang sesuai dengan tujuan penelitian. Tahap ketiga adalah penyajian data, di mana data yang telah dipilih disusun dalam bentuk yang mudah dipahami untuk mempermudah analisis. Tahap terakhir adalah penarikan kesimpulan, di mana kesimpulan diambil berdasarkan data yang telah dianalisis dan disajikan (Miles. Humberman, and Saldana 2. Analisis digunakan untuk mengidentifikasi pola dan tema utama yang muncul selama penelitian, sehinggatemuan akhir dapat disampaikan secara menyeluruh (Nasution Hasil Desa Loli Dondo di Kabupaten Donggala merupakan salah satu daerah yang menghadapi tantangan besar dalam mengelola dampak dari aktivitas pertambangan Meskipun terdapat lima perusahaan yang beroperasi di desa iniAiPT Bakal Maju. PT Berkah Batu Banawa. PT Batu Alam Sumber Sejahtera. PT Murin Persada, dan PT Wijaya Karya BetonAiaktivitas pertambangan tersebut masih jauh dari prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara izin yang diberikan dan penerapan aturan perlindungan lingkungan yang seharusnya dilaksanakan oleh para pelaku usaha. Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dapat dilakukan tanpa merusak keseimbangan ekosistem. Namun, pelaksanaan kebijakan ini sering kali terhambat oleh berbagai faktor, yang mempengaruhi efektivitas implementasinya di lapangan. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 125 Melalui latar belakang tersebut, penting untuk mengevaluasi bagaimana kebijakan ini diimplementasikan di Desa Loli Dondo. Kecamatan Banawa. Kabupaten Donggala. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi hambatan dan faktorfaktor yang mempengaruhi implementasi Peraturan Daerah tersebut. Dalam menganalisis permasalahan yang ada, penelitian ini mengacu pada teori implementasi kebijakan yang dikemukakan oleh George Edward i . , yang menyatakan bahwa terdapat empat faktor kunci yang memengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan, yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Keempat faktor ini akan menjadi fokus utama dalam menggali lebih dalam tentang kendala-kendala yang dihadapi dalam pengelolaan lingkungan di Desa Loli Dondo, serta untuk memahami sejauh mana kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan efektif dalam konteks yang ada. Komunikasi Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Desa Loli Dondo. Kecamatan Banawa. Kabupaten Donggala, menunjukkan adanya sejumlah tantangan signifikan dalam hal komunikasi antar pihak terkait, yakni pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat. Masalah utama yang ditemukan adalah terbatasnya komunikasi yang terjadi antara pihak-pihak tersebut, yang hanya berlangsung pada tahap awal proses implementasi kebijakan. Komunikasi ini terbatas pada pengajuan dokumen UKL-UPL oleh perusahaan tambang kepada Dinas Lingkungan Hidup, dan hanya bersifat administratif, tanpa adanya kelanjutan komunikasi setelah dokumen tersebut disetujui. Hal ini mengarah pada ketidaktercukupannya komunikasi antara pihak-pihak terkait dalam menjalankan pengelolaan lingkungan hidup yang sesuai dengan kebijakan yang telah disepakati. Komunikasi yang tidak terjalin secara berkelanjutan sangat menghambat proses implementasi kebijakan, karena menutup peluang bagi pihak yang terlibat untuk mendapatkan masukan dan memberikan umpan balik. Dalam hal ini, meskipun perusahaan tambang mengklaim telah menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan dokumen UKL-UPL yang disetujui, kenyataannya dampak negatif dari aktivitas tersebut dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam hal masalah debu yang mengganggu kehidupan sehari-hari. Masyarakat yang terdampak merasa tidak mendapatkan perhatian dari pihak dinas ataupun perusahaan mengenai keluhan yang mereka sampaikan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa komunikasi yang ada tidak cukup efektif untuk menjembatani kepentingan masyarakat dan memastikan bahwa kebijakan tersebut dijalankan dengan baik. Ketidakmampuan untuk menjaga jalur komunikasi yang efektif ini memperburuk situasi, karena masyarakat yang berada di lokasi langsung dampak tidak mendapatkan informasi yang cukup terkait dengan kebijakan atau dampaknya. Sumber informasi mengenai kebijakan tersebut hanya terbatas pada perusahaan tambang, yang dapat mengakses informasi mengenai dokumen UKL-UPL, sementara masyarakat yang merasakan dampaknya secara langsung tidak diberi informasi yang Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 126 memadai atau akses untuk mengajukan keluhan terkait peraturan tersebut. Hal ini mengarah pada ketidakjelasan mengenai langkah-langkah yang seharusnya diambil untuk mengatasi permasalahan yang timbul akibat aktivitas pertambangan, seperti pengelolaan debu atau kerusakan lingkungan lainnya. Ketika masyarakat merasa tidak dilibatkan dalam proses sosialisasi dan pengambilan keputusan, mereka mulai merasa terabaikan, yang akhirnya menciptakan ketidakpuasan dan kecemasan yang dapat memperburuk hubungan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Penting untuk diingat bahwa komunikasi yang efektif dalam implementasi kebijakan publik bukan hanya soal menyampaikan informasi, tetapi juga soal mendengarkan dan merespons kebutuhan masyarakat dengan tepat. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala harus melakukan upaya yang lebih intensif dalam menjaga hubungan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan membangun mekanisme komunikasi yang berkelanjutan, di mana pihak-pihak terkait secara rutin bertemu untuk mendiskusikan permasalahan yang muncul dan bagaimana solusi terbaik dapat dicapai. Selain itu, mekanisme pengaduan yang lebih jelas dan transparan juga harus diperkenalkan, agar masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan keluhan mereka tanpa rasa khawatir atau takut tidak didengar. Pada tingkat perusahaan, komunikasi yang lebih terbuka dan responsif terhadap keluhan masyarakat juga harus diperhatikan. Perusahaan tambang harus memperhatikan dampak jangka panjang dari aktivitas mereka terhadap lingkungan dan masyarakat, dan mereka perlu bekerja sama dengan pihak dinas serta masyarakat untuk mencari solusi yang dapat meminimalkan dampak negatif tersebut. Dengan cara ini, perusahaan tidak hanya akan menjaga keberlanjutan operasional mereka, tetapi juga meningkatkan citra mereka di mata masyarakat dan memperkuat hubungan dengan pemerintah daerah. Secara keseluruhan, komunikasi yang efektif dan berkelanjutan merupakan kunci dalam memastikan bahwa kebijakan publik, seperti Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011, dapat dilaksanakan dengan baik dan mencapai tujuan yang diinginkan. Tanpa komunikasi yang terbuka, transparan, dan responsif, implementasi kebijakan ini tidak hanya kehilangan arah, tetapi juga berisiko menciptakan ketidakpuasan di kalangan masyarakat yang langsung terpengaruh. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak yang terlibat untuk memperbaiki cara mereka berkomunikasi dan bekerja sama untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Disposisi Disposisi dalam implementasi kebijakan merujuk pada sikap, motivasi, dan kesiapan pelaksana kebijakan untuk menjalankan kebijakan dengan baik. Dalam konteks pengelolaan pertambangan batuan di Desa Loli Dondo, disposisi pelaksana kebijakan termasuk pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat merupakan faktor yang sangat mempengaruhi efektivitas kebijakan tersebut. Sebuah Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 127 kebijakan, meskipun telah disusun dengan matang, tidak akan berjalan efektif jika pelaksanaannya terhambat oleh sikap yang tidak proaktif, kurangnya komitmen, atau kurangnya kesiapan dari pihak-pihak yang terlibat. Pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kebijakan tersebut diimplementasikan dengan baik. Namun, keterbatasan sumber daya, baik finansial maupun personel, sering kali menjadi penghambat utama dalam pengawasan di Tanpa pengawasan yang memadai, kebijakan bisa dengan mudah diabaikan atau dilanggar. Ketika pengawasan hanya bergantung pada laporan perusahaan, yang seringkali tidak sepenuhnya mencerminkan kenyataan di lapangan, maka kebijakan akan sulit untuk dijalankan dengan efektif. Pemerintah perlu menunjukkan disposisi yang lebih proaktif dengan mencari solusi atas masalah keterbatasan sumber daya dan tidak hanya mengandalkan laporan perusahaan. Pendekatan pengawasan yang lebih terorganisir dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, dapat membantu memastikan implementasi yang lebih transparan dan akuntabel. Selain itu, disposisi perusahaan tambang juga berperan penting dalam kelancaran implementasi kebijakan pengelolaan lingkungan. Sikap perusahaan yang cenderung fokus pada keuntungan finansial tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan sering kali menjadi hambatan besar dalam mencapai tujuan kebijakan. Ketika perusahaan tidak sepenuhnya berkomitmen terhadap perlindungan lingkungan, dampak negatif seperti polusi udara, kerusakan jalan, dan gangguan terhadap kehidupan masyarakat sekitar akan semakin besar. Perusahaan harus menunjukkan disposisi yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat dengan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan melakukan tindakan yang mengurangi dampak buruk dari aktivitas pertambangan. Transparansi dalam pelaporan dan kerjasama yang erat dengan pihak pemerintah akan sangat menentukan keberhasilan implementasi kebijakan. Di sisi lain, disposisi masyarakat juga tidak kalah penting. Masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi pertambangan sering kali merasa tidak dilibatkan dalam proses pengawasan dan implementasi kebijakan. Ketika masyarakat tidak merasa diperhatikan atau tidak mendapatkan manfaat yang jelas dari kebijakan tersebut, mereka cenderung memiliki sikap negatif terhadap kebijakan itu. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan yang ada dan dilibatkan dalam pengawasan kegiatan pertambangan. Hal ini akan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong mereka untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan pelanggaran yang terjadi. Tanpa adanya mekanisme yang jelas untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan, partisipasi mereka akan terbatas, yang pada gilirannya akan mengurangi efektivitas kebijakan. Secara keseluruhan, analisis ini menunjukkan bahwa disposisi atau sikap dari pelaksana kebijakan baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakatAimerupakan faktor yang sangat menentukan dalam implementasi kebijakan pengelolaan pertambangan di Desa Loli Dondo. Agar kebijakan ini dapat diimplementasikan Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 128 dengan efektif, perlu ada perubahan dalam sikap dan komitmen dari semua pihak yang Pemerintah harus memperkuat disposisi mereka untuk lebih proaktif dalam pengawasan dan penegakan aturan, perusahaan harus meningkatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan, dan masyarakat harus dilibatkan lebih aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan kebijakan. Dengan disposisi yang tepat dari semua pihak, implementasi kebijakan ini dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan manfaat yang optimal bagi lingkungan dan masyarakat. Sumber Daya Sumber daya, baik manusia maupun non-manusia, memegang peran penting dalam keberhasilan implementasi kebijakan publik, termasuk dalam pengelolaan pertambangan batuan di Desa Loli Dondo. Kekurangan sumber daya yang memadai dapat menjadi penghambat utama dalam penerapan kebijakan yang efektif. Dalam konteks ini, keterbatasan sumber daya manusia dan non-manusia yang dimiliki oleh pihak berwenang dan perusahaan berpotensi besar mengurangi efektivitas pengawasan dan pelaksanaan kebijakan yang ada. Keterbatasan sumber daya manusia di tingkat pemerintah daerah menjadi salah satu kendala utama dalam pengawasan aktivitas pertambangan. Ketika jumlah pengawas terbatas, pengawasan yang dilakukan menjadi kurang optimal dan rentan terhadap pelanggaran yang tidak Keterbatasan ini semakin parah dengan kurangnya kehadiran fisik di lapangan dari pihak berwenang. Pengawasan yang hanya mengandalkan laporan tertulis dari perusahaan bisa berisiko menutupi pelanggaran yang terjadi, terutama karena perusahaan mungkin tidak sepenuhnya transparan atau akurat dalam melaporkan kondisi sebenarnya di lapangan. Ketidakhadiran pengawas lapangan mengurangi kesempatan untuk melakukan inspeksi yang mendalam, yang pada akhirnya merugikan efektivitas kebijakan yang diimplementasikan. Sementara itu, perusahaan tambang juga menghadapi masalah terkait sumber daya manusia. Meskipun perusahaan mungkin menyatakan bahwa mereka memiliki sumber daya manusia yang cukup untuk mematuhi peraturan lingkungan, kenyataannya mereka mungkin tidak cukup berkomitmen atau proaktif dalam menangani isu-isu lingkungan yang muncul. Sebagai contoh, klaim bahwa perusahaan telah menugaskan karyawan khusus untuk mengatasi masalah debu di sekitar lokasi tambang bertentangan dengan kenyataan di lapangan, di mana debu masih menjadi masalah yang signifikan bagi masyarakat sekitar. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun perusahaan memiliki sumber daya manusia yang memadai, mereka tidak cukup bertanggung jawab untuk memastikan dampak lingkungan yang minimal dari aktivitas pertambangan mereka. Ketidakterlibatan perusahaan dalam penanganan masalah lingkungan dengan serius, seperti polusi udara dan kerusakan infrastruktur masyarakat, menunjukkan bahwa sumber daya yang ada tidak dimanfaatkan dengan optimal. Selain keterbatasan sumber daya manusia, masalah keterbatasan sumber daya non-manusia juga sangat berpengaruh dalam implementasi kebijakan ini. Salah satu Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 129 sumber daya non-manusia yang paling kritis adalah anggaran untuk pengawasan. Tanpa anggaran yang memadai, pihak berwenang tidak dapat melakukan pengawasan lapangan secara langsung dan rutin, yang sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan dan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan. Keterbatasan ini memperburuk ketergantungan pada laporan perusahaan yang seringkali tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. Akibatnya, berbagai pelanggaran yang mungkin terjadi tidak dapat ditangani dengan segera dan tidak transparan. Selain itu, masyarakat yang terkena dampak langsung dari aktivitas pertambangan, seperti polusi udara dan kerusakan lingkungan, juga merasakan dampak dari ketidakmampuan pemerintah dan perusahaan dalam menyediakan sumber daya yang cukup. Masyarakat, terutama anak-anak, harus membatasi aktivitas luar ruangan karena khawatir dengan dampak kesehatan dari debu yang ditimbulkan oleh tambang. Selain itu, kerusakan pada lahan perkebunan yang menjadi sumber mata pencaharian mereka dan hilangnya akses terhadap sumber mata air bersih memperburuk kondisi kehidupan mereka. Masyarakat merasa kurang diperhatikan dan tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya dari kebijakan yang Berdasarkan analisis ini, dapat dilihat bahwa keberhasilan implementasi kebijakan pengelolaan pertambangan batuan di Desa Loli Dondo sangat tergantung pada ketersediaan sumber daya manusia dan non-manusia yang memadai. Keterbatasan dalam kedua aspek ini menghambat pengawasan yang efektif dan pengelolaan lingkungan yang baik. Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan ini, perlu ada peningkatan dalam alokasi anggaran untuk pengawasan, peningkatan kompetensi dan jumlah pengawas, serta peningkatan tanggung jawab sosial dari perusahaan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Birokrasi Standard Operational Procedure (SOP) merupakan elemen yang sangat penting dalam pelaksanaan kebijakan, karena prosedur yang jelas dan sistematis akan memastikan bahwa setiap tahap implementasi dilakukan dengan konsisten dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tanpa SOP yang jelas, implementasi kebijakan cenderung tidak terkoordinasi, yang berpotensi menciptakan ketidakpastian di lapangan dan menurunkan akuntabilitas. Dalam konteks pengelolaan pertambangan batuan di Desa Loli Dondo, terlihat adanya kekurangan dalam sosialisasi SOP yang mengatur pelaksanaan kebijakan tersebut. Banyak pihak yang terlibat, termasuk masyarakat, pengelola tambang, dan aparat pemerintah, yang tampaknya tidak memiliki pemahaman yang jelas mengenai prosedur yang harus diikuti. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi dan penyebaran informasi terkait SOP belum dilakukan secara efektif. Ketidakjelasan SOP ini dapat menyebabkan ketidaksesuaian dalam Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 130 pelaksanaan kebijakan, yang pada akhirnya mempengaruhi transparansi dan Tanpa pedoman yang jelas, setiap pelaksana kebijakan, baik pemerintah maupun perusahaan, mungkin akan bertindak berdasarkan pemahaman pribadi mereka, yang bisa berbeda-beda dan tidak terkoordinasi. Ini berpotensi menimbulkan tindakan yang tidak sesuai dengan tujuan kebijakan, serta memperburuk hubungan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat. Selain itu, masyarakat yang tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai prosedur pengaduan atau pelaporan masalah akan kesulitan dalam berpartisipasi aktif dalam pengawasan kebijakan, yang pada gilirannya akan mengurangi efektivitas pengawasan tersebut. Salah satu masalah lain yang mempengaruhi implementasi kebijakan ini adalah fragmentasi dalam birokrasi. Fragmentasi birokrasi terjadi ketika berbagai instansi atau departemen yang terlibat dalam kebijakan tidak bekerja secara terkoordinasi atau terintegrasi. Dalam kasus pengelolaan pertambangan batuan di Desa Loli Dondo, hal ini terlihat dalam kurangnya koordinasi antara Dinas Lingkungan Hidup dan instansi lain yang memiliki peran dalam pengawasan, seperti Dinas Pertambangan. Dinas Perizinan, serta pemerintah desa. Fragmentasi ini menghambat komunikasi yang efektif antara instansi-instansi terkait, yang seharusnya bekerja bersama untuk mengelola pertambangan dengan baik. Ketidaksinkronan antara instansi-instansi ini dapat menyebabkan tumpang tindih dalam kebijakan, bahkan menciptakan konflik yang memperburuk efektivitas implementasi kebijakan. Masalah ini juga berpotensi menyebabkan distorsi dalam penyampaian instruksi dan kebijakan dari pemerintah pusat atau daerah ke tingkat pelaksanaan. Jika instruksi tidak disampaikan secara jelas, dan tidak ada mekanisme yang menghubungkan instansi yang terpisah, maka kebijakan tersebut bisa diterima dengan cara yang berbeda oleh masing-masing instansi. Hal ini akan mengurangi efektivitas dan efisiensi implementasi kebijakan tersebut. Untuk mengatasi masalah fragmentasi dan ketidakjelasan SOP, penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi antar instansi yang terlibat. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah memperbaiki sistem komunikasi antara instansi melalui mekanisme koordinasi yang lebih terstruktur, seperti pertemuan rutin atau penggunaan sistem informasi yang terintegrasi. Penguatan kapasitas manajerial dan administratif di setiap instansi juga perlu dilakukan, agar setiap instansi memahami peran dan tanggung jawab mereka secara jelas dan mampu melaksanakan tugas mereka dengan Ini juga mencakup penguatan sumber daya manusia dan penyediaan anggaran yang memadai untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif. Secara keseluruhan, birokrasi yang terfragmentasi dan ketidakjelasan SOP menjadi dua faktor utama yang menghambat implementasi kebijakan pengelolaan pertambangan batuan di Desa Loli Dondo. Oleh karena itu, evaluasi terhadap struktur birokrasi yang ada dan SOP yang diterapkan perlu dilakukan dengan cermat, untuk memastikan bahwa kebijakan dapat berjalan dengan efektif dan mencapai tujuannya. Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 131 Evaluasi ini harus mencakup penilaian terhadap apakah SOP yang ada diterapkan dengan konsisten dan apakah koordinasi antar instansi dapat ditingkatkan untuk memperlancar implementasi kebijakan. Pembahasan Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pengelolaan pertambangan batuan di Desa Loli Dondo masih menghadapi berbagai kendala yang signifikan terkait dengan empat faktor utama yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan, yaitu komunikasi, disposisi, sumber daya, dan birokrasi. Pertama, dalam hal komunikasi, ditemukan bahwa terdapat kekurangan koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat. Proses komunikasi yang tidak berjalan dengan baik mengakibatkan kurangnya pemahaman yang jelas mengenai prosedur dan aturan yang harus diikuti, serta menghambat partisipasi masyarakat dalam pengawasan kebijakan. Kedua, dari sisi disposisi, ditemukan bahwa sikap pelaksana kebijakan, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup, tidak sepenuhnya mendukung kebijakan yang ada. Keterbatasan anggaran yang menjadi kendala utama menyebabkan pemerintah kesulitan untuk melakukan pengawasan yang efektif di lapangan, yang pada gilirannya mengurangi akuntabilitas dan transparansi dari pengelolaan Ketiga, aspek sumber daya juga terbukti menjadi hambatan penting, dengan terbatasnya anggaran dan SDM yang memadai untuk melaksanakan pengawasan dan implementasi kebijakan. Terakhir, dalam aspek birokrasi, terdapat masalah terkait dengan SOP yang tidak diketahui dengan baik oleh masyarakat maupun pelaksana kebijakan di lapangan, serta adanya fragmentasi yang tinggi dalam struktur birokrasi yang menyebabkan koordinasi antar instansi menjadi lemah. Perbandingan dengan penelitian sebelumnya, menunjukkan adanya kesamaan dalam temuan, terutama terkait dengan masalah birokrasi dan SOP yang belum berjalan Penelitian Cerya and Khaidir . mengungkapkan bahwa kelemahan dalam implementasi kebijakan lingkungan disebabkan oleh kurangnya kesadaran dan pengawasan yang memadai dari pemerintah, hal yang juga terlihat dalam penelitian Penelitian Dedi Saputra. Yunus Ashari, and Aviasti . juga menyoroti pentingnya SOP yang jelas dalam pengelolaan lingkungan hidup, di mana ketidakjelasan prosedur berdampak pada ketidakpastian dalam pelaksanaan Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa meskipun kebijakan lingkungan hidup sudah ada, penerapannya sering terkendala oleh masalah internal dalam birokrasi dan komunikasi yang buruk antar instansi. Dari hasil temuan ini, perbaikan dalam aspek komunikasi, disposisi, sumber daya, dan birokrasi sangat penting untuk meningkatkan efektivitas implementasi kebijakan pengelolaan pertambangan batuan. Jika perbaikan dalam aspek-aspek tersebut dilakukan, maka kebijakan yang telah ada dapat dijalankan dengan lebih baik, transparan, dan akuntabel. Pemerintah perlu memperkuat koordinasi antar Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 132 instansi dan memperjelas prosedur pengawasan, serta menyediakan anggaran dan sumber daya yang memadai untuk mendukung implementasi kebijakan yang lebih Dengan demikian, temuan penelitian ini dapat memberikan masukan penting untuk perbaikan kebijakan pemerintah dalam mengelola lingkungan hidup, terutama dalam konteks pengelolaan pertambangan di Desa Loli Dondo. Kesimpulan Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pengelolaan pertambangan batuan di Desa Loli Dondo. Kabupaten Donggala, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 6 Tahun 2011. Berdasarkan hasil analisis, ditemukan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut masih menghadapi tantangan yang signifikan terkait dengan empat faktor utama yaitu komunikasi, disposisi, sumber daya, dan birokrasi. Faktor komunikasi menunjukkan adanya ketidakefektifan dalam menyampaikan informasi terkait regulasi, prosedur, dan hak masyarakat. Hal ini menciptakan kesenjangan pemahaman di antara pemerintah daerah, dinas terkait, perusahaan tambang, dan masyarakat, sehingga menghambat sinergi dalam pelaksanaan kebijakan. Dari sisi disposisi, lemahnya komitmen dari pelaksana kebijakan, baik aparatur pemerintah maupun perusahaan tambang, terlihat dari rendahnya kepatuhan terhadap aturan yang ada serta kurangnya inisiatif dalam menegakkan kebijakan. Selain itu, keterbatasan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun nonmanusia, juga menjadi kendala utama. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Donggala menghadapi kekurangan tenaga pengawas, minimnya anggaran, serta kurang memadainya infrastruktur untuk mendukung pengawasan yang optimal. Pada aspek birokrasi, struktur yang terfragmentasi dan kurangnya koordinasi antarinstansi memperburuk implementasi kebijakan. Tidak adanya SOP yang terintegrasi dan pembagian tugas yang tidak jelas menyebabkan tumpang tindih kewenangan serta rendahnya efisiensi dalam pengawasan. Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan pengelolaan pertambangan batuan di Desa Loli Dondo memerlukan perbaikan pada keempat faktor tersebut. Peningkatan komunikasi, penguatan komitmen pelaksana kebijakan, alokasi sumber daya yang memadai, serta reformasi birokrasi dengan menata ulang mekanisme koordinasi dan SOP menjadi langkah penting untuk mencapai tujuan kebijakan yang lebih efektif dan Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memberikan rekomendasi strategis bagi pembuat kebijakan dan instansi terkait untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup, khususnya di sektor pertambangan. Ucapan Terima Kasih Penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses penelitian ini. Terima kasih disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Donggala, khususnya Dinas Lingkungan Hidup, atas Copyright A 2024. JSIP: Jurnal Studi Inovasi Pemerintahan 3089-1426 . -ISSN) - 133 informasi dan data yang telah diberikan selama penelitian berlangsung. Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada masyarakat Desa Loli Dondo yang telah berpartisipasi dalam wawancara dan memberikan wawasan berharga terkait kondisi lingkungan di wilayah tersebut. Penulis juga menghaturkan apresiasi kepada institusi pendidikan yaitu Universitas Tadulako khususnya di Program studi Ilmu Pemrintahan yang menjadi tempat penulis bernaung, atas bimbingan dan fasilitas yang memungkinkan penelitian ini terselesaikan. Terakhir, penulis mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses analisis dan Dukungan dan kolaborasi dari semua pihak sangat berarti bagi keberhasilan penelitian ini Referensi