PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 Paradigma Pemahaman Hadist Tekstual dan Kontekstual. Analisis Muhammad Syuhudi Ismail Ismail 1. Sultan Gholand Astapala 2. Nafilah Chaudittisreen 3. Najma Namiril Kamila 4 Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno Bengkulu 1 2 Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta 3 4 ismail@mail. id, sultangholand777@gmail. nafilahCH@gmail. com, najmanamiril29@gmail. Abstract: This research explains the paradigm of textual and contextual hadith. The figure studied is Syuhudi Ismail, who is a hadith figure in Indonesia whose book he wrote is Textual and Contextual Hadith of the Prophet. In understanding a hadith. Syuhudi Ismail does it methodically. First, analyze the Second, identifying the historical context for the emergence of hadith. Third, contextualization of The type of research used in this research is using library methods. The sources used in this writing are Textualist and Contextualist Hadith books as well as other books or articles as supporting material in this research. This research resulted in the conclusion that in understanding hadith. Syuhudi Ismail used a hermeneutic approach which was explained by text-context analysis. In analyzing the context of the hadith, he was also influenced by several hadith figures such as Imam Syihabuddin alQarafi and Syah Waliyullah al-Dahlawi. This influence is strengthened by the scientific research work of Syuhudi Ismail which analyzes the thoughts of these two figures. Keywords: Syuhudi Ismail. Hadith paradigm, textual and contextual. Abstrak: Penelitian ini menjelaskan tentang paradigma terhadap hadist tekstual dan kontekstual. Tokoh yang diteliti adalah Syuhudi Ismail, yang merupakan tokoh hadist di Indonesia dengan buku yang ditulis yaitu. Hadist Nabi yang Tekstual dan Kontekstual. Dalam memahami sebuah hadist. Syuhudi Ismail melakukannya dengan metode. Pertama, menganalisis teks. Kedua. Mengidentifikasikan konteks historis munculnya hadist. Ketiga, kontekstualisasi hadist. Jenis penelitian yang digunakan dalam riset ini yakni menggunakan metode kepistakaan. Adapun sumber yang digunakan dalam penulisan ini adalah buku Hadist yang Tekstualis dan Kontekstualis serta buku lain atau artikel lain sebagai bahan pendukung dalam penelitian ini. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa dalam memahami hadist. Syuhudi Ismail menggunakan pendekatan hermeneutik yang dijelaskan dengan adanya analisis teks-konteks. Dalam menganalisis konteks dari hadist, ia juga terpengaruh oleh beberapa tokoh hadist seperti Imam Syihabuddin al-Qarafi dan Syah Waliyullah al-Dahlawi. Pengaruh tersebut diperkuat dengan adanya penelitian karya ilmiah dari Syuhudi Ismail yang menganalisis pemikiran kedua tokoh Kata kunci: Syuhudi Ismail. Paradigma hadist, tekstual dan kontekstual. PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 Pendahuluan Dalam Al-Qur`an dan Hadist Nabi Muhammad saw merupakan sumber utama hadistimana hadist salah satu sumber hukum kedua setelah Al-Qur`an. Al-Qur`an akan sulit di pahami tanpa intervensi 1Namun jika dilihat dari sudut pandang penafsiran masih tetap saja menimbulkan beberapa perbedaan dalam Akan tetapi para ulama sudah bersepakat bahwa Al-Qur`an dan Hadist tetap menjadi pedoman pokok dalam ajaran agama islam. Istilah biasanya mengacu pada segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, berupa sabda, perbuatan, persetujuan dan sifatnya. 2 Maka dari itu kajian kajian pada kedua pedoman pokok tersebut selalu berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan kebutuhan umat islam. Penjelasan Nabi Hadist dipengaruhi oleh perbedaan serta keadaan kehidupan para sahabat. Dalam hal tersebut. Nabi Muhammad Saw akan memberikan petunjuk yang berbeda. Maka dari itu Sahabat memberikan penafsiran terhadap Hadis Nabi sesuai dengan kapabilitas yang dimiliki oleh masingmasing dari mereka. Kesimpulan yang mereka dapat juga berbeda-beda. Dari pemahaman tersebut, maka Hadist Nabi bukan hanya bersifat tekstual melainkan juga bersifat kontekstual. Hadist dipahami tidak serta merta hanya untuk mengetahui makna, maksud dan tujuan yang terkandung. Akan tetapi, guna menggalu upaya aktualisasi doktrin agama yang dihubungkan dengan konteks terbaru yang didalamnya terdapat Girah, oleh akrena itu dalam kajian Hadist, banyak diskusi-diskusi yang masih relevan dan mengalami perkembangan. Sebagaimana salah satu tokoh hadist di Indonesia. Syuhudi Ismail pemikirannya telah memberikan ruang lingkup yang sangat besar terhadap Ijtihad dalam memahami hadist. Setiap kondisi, situasi, dan tempat pada hakikatnya manusia memiliki berbagai kesamaan. Disisi yang lain bahwa manusia juga dipenuhi dengan perbedaan. Maka hal inilah yang melatarbelakangi adanya tempat dan waktu. 5 Syuhudi Ismail berpendapat bahwa situasi yang dialami di masa sekarang berbeda dengan situasi pada masa kenabian. Ia menawarkan sebuah konsep hadist tekstual dan kontekstual dalam kajian hadist. Konsep serta teori yang terdapat di dalam penulisan ini berasal dari buku yang di-review. Dalam buku tersebut. Syuhudi Ismail menjelaskan secara kompleks tentang hadist tekstual dan kontekstual. Rumusan Masalah Ali and Didik Himmawan. AuTHE ROLE OF HADIS AS RELIGION DOCTRINE RESOURCE,EVIDENCE PROOF OF HADIS AND HADIS FUNCTION TO ALQURAN (PERAN HADITS SEBAGAI SUMBER AJARAN AGAMA, DALIL-DALIL KEHUJJAHAN HADITS DAN FUNGSI HADITS TERHADAP AL-QURAoAN). Ay Andariati. AuHadis dan Sejarah Perkembangannya. Ay Tasbih. AuUrgensi Pemahaman Kontekstual Hadis (Refleksi terhadap Wacana Islam Nusantar. Ay Fithoroini and Mukti. AuHADIS NABI YANG TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL. Ay Prof. DR. Syuhudi Ismail. Hadis Nabi yang tekstual dan kontekstual : telaah maAoani al-hadits tentang ajaran Islam yang universal, temporal, dan PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 Bagaimana Paradigma Pemahaman Hadist Tekstual dan Kontekstual. Analisis Muhammad Syuhudi Ismail ?. Tujuan Penelitian Untuk mendeskripsikan tentang Paradigma Pemahaman Hadist Tekstual Kontekstual. Analisis Muhammad Syuhudi Ismail ?. Metode Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan (Library researc. Metode ini merupakan metode pengumpulan data dengan cara memahami serta mempelajari teori-teiru dari berbagai literatur. Pengumpulan data dengan penelusuan rekonstruksi dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, artikel yang berkaitan dengan paradigma pemahaman hadist secara tekstual dan Dalam penelitian ini peneliti memperhatikan metode penelitian dalam hal pengumpulan data, membaca dan mengolah bahan pustaka serta langkahlangkah yang harus dipersiapkan dalam memperoleh data. Pembahasan Biografi Syuhudi Ismail Mempunyai nama lengkap Syuhudi Ismail. Lahir tanggal 23 April 1943, di daerah Rowo Kangkung. Kabupaten Lumajang. Jawa Timur. 6 Syuhudi Ismail merupakan anak kedua dari hasil pernikahan H. Ismail dengan Sufiyatun. Ismail bin Mistin bin Soemoharjo merupakan seseorang yang mempunyai darah madura, sedangkan Sufiyatun binti JaAofar adalah perempuan asli Jawa. Kedua orang tuanya merupakan saudagar yang Anggoro. AuANALISIS PEMIKIRAN MUHAMMAD SYUHUDI ISMAIL DALAM MEMAHAMI HADIS. Ay patuh dalam beragama. Syuhudi lahir di AupunyaAyserta beragama dan dari golongan kawin campur suku Maduradan Jawa. Dari hal tersebut Syuhudi mempunyai karakter sebagai orang Madura dan orang Jawa yang patuh dalam agama. Syuhudi dibesarkan di daerah tempat Syuhudi menghabiskan waktunya dalam menuntut ilmu, meskipun sama dengan anak-anak pada umumnya yaitu bermain, tetapi menuntut ilmu dunia dan akhirat. Pada Syuhudi waktunya untuk belajar di Sekolah Rakyat di daerah Sidorejo. Lumajang. Kemudian sore harinya dihabiskan untuk mengaji kepada sang Ayah. Syuhudi Ismail juga menimba ilmu agama kepada Kiai Manshur. Kiai Manshur adalah kiai yang datang dari salah satu pesantren di Jember. Ayahnya yang meminta langsung Kiai Manshur untuk datang mengajar Syuhudi Ismail kecil. Syuhudi Ismail mulai mengenyam pendidikan formalnya dari Sekolah Rakyat Negeri Sidorejo selama 12 tahun. Kemudian dilanjutkan ke sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN). Tidak berhenti disana. Syuhudi Ismail melanjutkan pendidikannya ketingkat selanjutnya yaitu Pendidikan Hakim Islam Negeri Yogyakarta. Dalam masa pendidikannya. Syuhudi Ismail selalu mengingat pesanpesan dari ayahnya untuk selalu bekerja keras, mencari tempat tinggal yang dekat dengan masjid dan selalu beribadah di awal Nasehat seperti itu menjadikan Syuhudi Ismail mempunyai karakter yang kuat dalam beragama. Kemudian setelah selesai masa pendidikan dari PHIN Yogyakarta. Syuhudi Ismail PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 menjadi Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama Ujungpandang. Selawesi Selatan. Tidak berhenti begitu saja, meskipun Syuhudi Ismail terpilih menjadi Pegawai Negeri Sipil yang tugasnya banyak dan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan. Syuhudi Ismail tidak berhenti semangatnya dalam menuntut Syuhudi Ismail melanjutkan pendidikannya tahun 1965 di IAIN Sunan Kalijaga cabang Makasaar yang IAIN Alauddin. Kemudian pada tahun 1982. Syuhudi Ismail melanjutkan pendidikannya dengan ikut serta dalam Program Pascasarjana Magister dan Doktor di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama 3 tahun sampai tahun 1985. Kemudian pada tahun 1987. Syuhudi melanjutkan pendidikan pada jenjang Ph. dan memperoleh gelar Ph. D terbaik dalam bidang kajian Islam dengan konsentrasi Ilmu Hadis. Memasuki umur 22 tahun. Syuhudi Ismail meminang gadis berdarah bugis bernama Nurhaedah Sanusi pada tahun Berkah dari pernikahan tersebut, dikaruniai empat anak, tetapi 1 anaknya Kemudian pada tahun 1972. Nurhaedah Sanusi istri tercintanya juga meninggal dunia. 7 Di akhir tahun 1972. Syuhudi Ismail kembali meminang kakak iparnya yaitu Habiba Sanusi dan dikaruniai 2 orang anak. Syuhudi Ismail wafat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta pada tanggal 19 November 1995 dan dikebumikam pada tanggal 20 November 1995 di Pekuburan Islam Bontoala Ujungpandang. Sulawesi Selatan. Hadist Menurut Syuhudi Ismail Definisi antara konsep Sunah dan Hadis menurut Syuhudi Ismail tidak jauh berbeda dengan definisi yang digunakan oleh para pakar dan ahli hadis. Hadis adalah sesuatu yang dipahami sebagai Adapun Sunah lebih kepada semua yang berkaitan dengan Nabi Muhammad SAW. Hadis dan Sunah dibedakan dengan tiga hal: Pertama, meninjau sumber asalnya yang dijadikan berupa subyek. Kedua, periwayatan serta kualitas amaliyah. Ketiga, kekuatan hukum. Syuhudi Ismail berpendapat bahwa Sunah adalah amaliyah terus-menerus dilakukan Nabi SAW, serta sahabatnya dan diamalkan oleh generasi-generasi penerus Sunah mengalami evolusi dari setiap generasi. Sunah bukan hanya yang dimaksud dengan fisik nabi yang berkaitan dengan Akan tetapi, sunah lebih kepada Karena, sunah bisa dilakukan dan diterapkan melewati lintas ruang dan waktu. Syuhudi Ismail secara tidak langsung mengikuti peribahasa sunah yang popular yaitu. Sunah yang hidup. Penerapan adagium tersebut dianggap sangat penting, karena antar masyarakat muslim mudah terjadi gesekan. Ini merupakan efek jangka panjang dari ideologi-religius kaum muslim. Hal ini bisa saja terjadi apabila tidak ada dasar referensi otoratif dan tidak ada yang bisa menjadi penyambung dari pro-kontra ulama tentang definisi sunah dan hadis. Rifai. Syafik R, and Masruhan. AuAnalisis Pemikiran Hermeneutika Muhammad Syuhudi Ismail. Ay Ilyas. AuMUHAMMAD SYUHUDI ISMAIL . TOKOH HADIS PROLIFIK. ENSKLOPEDIK DAN IJTIHAD. PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 Definisi sunah dan hadis menurut Syuhudi Ismail diakui keseluruhannya masih terikat dan dominan dengan pendapat ahli hadis pada umumnya. Dalam menyusun buku Pengantar Ilmu Hadis melatarbelakangi Syuhudi Ismail. Juga karena hal birokrasi lembaga atau instansi yang melatarbelakangi serta mendorongnya akademik yang fokus dalam kajian hadis dan sunah. Tipologi Pemahaman Hadist Al-Quran dan hadis merupakan dua sumber induk dalam agama Islam, menolaknya atau salah satu dari keduanya adalah sesat dan tidak dibenarkan, keduanya saling bersinergi. Kehadiaran Nabi Saw. Muhammad SAW sebagai utusan Allah SWT adalah sebuah keniscayaan untuk menyampaikan risalah Tuhan yang mengandung tiga hal pokok yaitu akidah, akhlak dan ibadah. samping pengemban risalah. Rasulullah SAW juga berperan menjadi penjelas . baginya atau al-Quran. Terdapat pula hadis yang bukan penjelasan terhadap al-Quran, melainkan hadis tersebut adalah ketetapan hukum yang datang dari Nabi Saw. Muhammad SAW sendiri. Penjelasan Nabi Saw. terhadap al-Quran di antaranya seperti shalat, zakat, puasa, haji, muamalah dan masih banyak lainnya. Oleh karena itu kajian terhadap hadis memiliki posisi yang sangat penting dalam Islam karena untuk memahami agama secara komprehensif tidak dapat dipisahkan dari memahami hadis Nabi Saw. Saw itu Pada saat ini kajian Hadis terfokus pada tiga bahasan, pertama berkaitan dengan ilmu Musthalah hadis, termasuk untuk menjaga eksistensi hadis dari serangan kalangan inkar sunnah dan Kedua, berkaitan dengan kritik sanad dan kritik matan hadis serta metode takhrij hadis. Ketiga, bahasan yang berkaitan dengan pemahaman hadis. Dari tiga fokus kajian hadis di atas, bahasan terkait pemahaman hadis adalah inti dari Namun sayangnya, saat ini tidak sedikit orang yang keliru dalam memahami hadis, yang menjerumuskan ia dan orang lain pada pemahaman yang sesat dan hal tersebut tentunya, karena ia tidak mengetahui tata cara dan tipologi pemahaman hadis dengan baik dan benar. Secara garis besar ada dua metode dalam memahami hadis yaitu secara lafaz bi allafzhi dan makna bi al- maAona, maksudnya mengeksplorasi isi kandungan lafaz dan makna hadis atau sering dikenal dengan pemahaman tekstual dan kontekstual. Pendekatan pendekatan yang paling awal digunakan dalam memahami hadis-hadis Nabi Saw. dengan menangkap makna asalnya, makna yang populer dan mudah ditangkap. Bila tidak dapat dipahami, karena berbagai pendekatan lainnya. Kata tekstual adalah kata sifat dari kata teks sehingga bermakna bersifat teks atau bertumpu pada teks. Dari sini maka secara istilah pendekatan tekstual berkaitan dengan pemahaman hadis adalah memahami makna dan maksud yang terkandung dalam hadis-hadis Nabi Saw. dengan cara bertumpu pada analisis teks Dari definisi di atas, maka yang menjadi perhatian pendekatan ini adalah maknamakna kata dan struktur gramatika Pendekatan ini tentu menjadikan dominasi teks sangat kuat. Teks menjadi Ramdini. AuTipologi Pemahaman Hadis Secara Tekstual dan Kontekstual. Ay Ramdini. PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 bagian yang paling sentral dalam konstalasi pemahaman pesan-pesan Nabi Saw. Kata AukontekstualAy berasal dari AukonteksAy yang dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mengandung dua arti dimana bagian sesuatu uraian atau kalimat yang kejelasan makna situasi yang ada hubungan dengan suatu kejadian. Kedua arti ini dapat digunakan karena tidak terlepas istilah dalam kajian pemahaman Hadis. Dari sini menurut Edi Safri, adalah memahami hadishadis Rasulullah Saw. keterkaitannya dengan peristiwa atau situasi yang melatarbelakangi munculnya hadis-hadis tersebut, atau dengan kata lain, dengan memperhatikan dan mengkaji Dengan demikian asbab alwurud dalam kajian kontekstual dimaksud merupakan bagian yang paling penting. Tetapi kajian yang lebih luas tentang pemahaman kontekstual tidak hanya terbatas pada asbab al-wurud saja asbab alwurud adalah salah satu aspek. Aspek lain yang menjadi pertimbangan adalah konteks redaksional, posisi Nabi Saw. dan upaya Latar Belakang Pemahaman Tekstual Dan Kontekstual Secara faktual terdapat perbedaan mendasar antara hadis dan Al-Quran. AlQurAoan secara redaksional, disusun oleh Allah swt. , malaikat Jibril sebagai Muhammad. Muhammad menyampaikan kepada umatnya dan Kemukjizatan al-QuraAon adalah tidak akan mengalami perubahan sepanjang Ramdini. zaman, bahkan Allah sendiri telah menjamin akan keotentikannya. Berbeda dengan al-QurAoan, hadis hanya berdasarkan hafalan sahabat dan catatan beberapa sahabat serta tabiAuin. Meskipun demikian, profil sahabat dan tabiAuin dapat dibuktikan kredibilitasnya dalam hal kejujuran, keteguhan, ketulusan dan upayanya yang selektif untuk merawat serta meneruskannya pada generasi masyarakat yang kondusif. Untuk itu, patutlah hadis atau sunnah diposisikan sebagai sumber hukum kedua, dan bahkan tradisi kehidupan Nabi merupakan bentuk pranata Islam yang kongkrit dan hidup sebagai penerjemahan al-QurAoan. Hal lain yang menjadi permasalahan yang mengemuka dari sisi internal diri Muhammad sebagai figur Rasul akhir zaman adalah secara otomatis ajaranajarannya berlaku sepanjang zaman, sementara hadis sendiri turun dalam kisaran tempat dan kondisi tertentu, sebatas yang sempat dijelajahi Rasulullah saw. samping itu tidak semua hadis secara eksplisit mempunyai asbyb al-wuryd untuk diketahui status hadis. Dengan demikian hadis perlu dipahami secara tekstual maupun kontekstual. Pada hadist tertentu lebih tepat dipahami secara tersurat tekstual, sedangkan hadist tertentu lainnya lebih dapat dipahami secara tersirat atau Pemahaman dan penerapan hadist secara tekstual dilakukan bila hadist yang bersangkutan setelah dihubungkan dengan latar belakang terjadinya. Hadist Tekstual Dan Kontekstual Dipahami Secara Tekstual Aw. AuMEMAHAMI MAKNA HADIS SECARA TEKSTUAL DAN KONTEKSTUAL. Ay Garwan. AuMETODOLOGI PEMAHAMAN HADIS TEKSTUAL VS PEMAHAMAN KONTEKSTUAL. PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 Syuhudi Ismail dalam buku yang dikaji dalam penulisan ini, memulai langkah pertamanya dalam memahami hadis adalah dengan menggunakan metode analisis teks hadis dan diidentifikasikan dengan bentuk matan hadis. Hal tersebut meliputi hadis nabi yang berupa jawamiAo alkalim atau jamaknya adalah jawamiAo alkalim, yaitu ungkapan singkat, namun maknanya padat. Selain daripada hal tersebut, hadis nabi juga berupa tamsil atau simbolik, bahasa percakapan atau dialog, qiyasiy atau ungkapan yang bersifat analogi, dan lain sebagainya. Hadist tentang rukun islam ca A aI a aeI eE aA A a a aOA a AE e aI aIA a A eaI aaOA a A e a NEEa aeIA a AA ca A e aA : ANEE AEO NEE OEI OaCa eO aEA a aANEEA a A eO aEA a A aIa ea aA: A eI aN aI aC aEA acaANa aa a eI Ea uaEaNa uaEac NEEa aOIA a : AEO a eI sA a AEa aIA e AaI aaO e auEA ca AAEa a aO au eOa aA a AEEa a aO a ac eEa eOA ca A eO aE NEEa aO au aC aI EA a AaI a acI U aA ] A[ON EIO OIEIA. aOA eaO aI a aIaIA Dari Abu Abdurrahman. Abdullah bin Umar bin Al-Khottob radiallahuanhuma dia berkata : Saya mendengar Rasulullah ShallallahuAoalaihi wasallam bersabda : Islam dibangun diatas lima perkara. Bersaksi bahwa tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah dan bahwa nabi Muhammad Allah, menunaikan zakat, melaksanakan haji dan puasa Ramadhan. (Riwayat Turmuzi dan Musli. Hadist perang itu siasat A a eaU (O O O OIEI O O N I IA a A a eE eaA ANEEA Perang itu siasat. Pemahaman terhadap petunjuk hadist tersebut sejalan dengan bunyi teksnya, yakni bahwa setiap perang pastilah memakai siasat. ketentuan yang demikian ini berlaku secara universal sebab tidak terikat oleh waktu, tempat, dan keadaan perang yang dilakukan dengan cara dan alat apa saja pastilah memerlukan Perang tanpa siasat sama saja dengan menyatakan takluk kepada lawan tanpa Minuman Khamar AE sa a eI U aO aE acE a eI s aaI (O O O OIEI OA e AaE acE aIA )AO N II I EA IOEIA Setiap Minuman orang yang memabukkan adalah khamar dan setiap minuman yang memabukkan adalah haram. Hadist tersebut secara tekstual memberi petunjuk bahwa keharaman khamar tidak terikat oleh waktu dak Dalam hubungannya dengan kebijaksanaan dakwah, dispensasi kepada orang-orang tertentu yang dibolehkan untuk sementara waktu meminum khamar memang ada sebagaimana yang dapat dipahami dari proses keharaman khamar dalam Al-Qur`an. Dispensasi itu untuk masa sekarang diterapkan misalnya, pada orang yang memeluk islam sedang dia selama sebelum masuk kedalam agama islam telah biasa meminum khamar. Dia diperkenankan untuk tidak sekaligus pada kebiasaanya itu. dia diperkenankan untuk secara bertahap, tetapi pasti berusaha menghentikan kebiasaannya meminum Mandi pada hari Jum`at A eEA a acEEA a aA uaa a a a a a aE eI eE a aIaa aA eEOa eA:AEac aI aC aEA a AEa eO aN aOA ca AAEacOA AacEEA AOA AIA AeIA AacEEA AaIA a ca a a a a a a a ca e e AA Dari Abdullah Umar radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda. AuJika salah seorang di Prof. DR. Syuhudi Ismail. Hadis Nabi yang tekstual dan kontekstual : telaah maAoani al-hadits tentang ajaran Islam yang universal, temporal, dan Prof. DR. Syuhudi Ismail. PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 antara kalian mendatangi salat Jumat hendaklah ia mandiAy Berdasarkan petunjuk hadist yang telah dicantumkan diatas, maka Daud azhZhariri wafat tahun 270 H. dan yang sepaham dengannya menyatakan bahwa hukum mandi pada hari jumat adalah Mereka telah memahami hadist nabi di atas secara tekstual. Jika ditelistik lebih dalam bahwa hadist tersebut mempunyai sebab khusus. Pada waktu itu ekonomi para sahabat Nabi Muhammad pada umumnya keadaan sulit. Mereka memakai baju wol yang kasar dan jarang dicuci. Mereka banyak yang menjadi pekerja kebun. Setelah menyiram tanam-tanaman, mereka banyak yang langsung pergi kemasjid untuk meninaikan kewajiban sholat jumat, pada saat itu cuaca sedang panas. Majid masih dalam kondisi sempit, maka tatkalah Nabi Muhammad berkhutbah, aroma keringat dari orang-orang yang berbaju wol kasar dan jarang mandi itu menerpa hidung Nabi. Suasana dalam masjid terganggu oleh aroma yang tidak sedap tersebut. Kemudian Nabi Muhammad bersabda yang semakna dengan matan hadist diatas. Dipahami Secara Kontekstual Di dalam bukunya. Syuhudi Ismail menjelaskan bahwa untuk memahami hadis, perlu melihat konteksnya. membaginya menjadi dua bagian. Pertama, konteks hadis dihubungkan dengan fungsi nabi Muhammad. Kedua, konteks hadis nabi dihubungkan dengan latar belakang munculnya hadis. Hadist tentang orang tua Nabi Muhammad Saw aA a acaIa a acI a eIAU acIA a A a acaIaAUaA eO aA a Aa acaIa aaO aE ae e aI a aOA acEEA ca AO aEA a A C aE Oa aAUUA Iac a aEAUA eaI aIa sAUsA eaI aUaAEa aIA A aAEa acI aCAacO aaNa aACa aE " auIac a aOA. " A a eOIa a aO aC aE " AaO EIac aA "AaOaaEa AaO EIac aA Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abi Shaibah, telah menceritkan kepada kami Affan, telah menceritakan kepada kami Hammad bin Salamah, dari Thabit, dari Anas r. a bahwasanya ada laki-laki Rasulullah SAW. AuWahai Rasullullah di manakah bapakku?. Ay Beliau menjawab. AuDia di dalam neraka. Ay ketika lelaki tersebut berlalu pergi, beliau memanggilnya seraya bersabda. AuSesungguhnya bapakmu dan bapakku di neraka. Ay Tentu untuk memahami makna suatu teks hadis tidak bisa dipahami secara begitu saja, tanpa adanya keterangan yang kuat dari para ulama yang ahli dalam hal ini tentu yang mahir dalam kajian Hadis. karena para ulamalah yang langsung mendengarkan apa maksud dari lafal hadis itu sendiri, tentu saja mereka bersusah payah mendengarkan keterangan dari guru ke guru, sampai kepada generasi terbaik yaitu tabiAoit tabiAoin . rang yang berguru kepada tabiAoi. , dan tabiAoin . rang yang berguru langsung dengan sahabat nabi Muhammad SAW), sahabat mendengarkan dan melihat langsung gerak dan perbuatan nabi Muhammad SAW, karena sahabatlah yang langsung mendengarkan apa maksud makna-makna hadis yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Dari beberapa uraian di atas dapat dipahami bahwa makan pada kalimat AOA yang digunakan dalam hadis ini adalah pamannya Rasulullah yaitu Abu Talib, sebagaimana telah biasa dilakukan atau digunakan dalam bahasa arab bahwa paman juga dipanggil ayah sebagaimana Prof. DR. Syuhudi Ismail. Mardia. AuMEMAHAMI KEMBALI TENTANG MAKNA HADIS ORANG TUA NABI MUHAMMAD SAW MASUK NERAKA. PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 Al-Qur`an telah melukiskannya di dalam surah Al-Baqarah diayat ke 33. Pada redaksi ayat Aukami menyembah tuhanmu dan tuhan ayahmu nabi Ibrahim. IsmailAy dalam ayat ini kita melihat bahwa Nabi Ismail merupakan pamannya nabi Ya`kub. tetapi redaksi Al-Qur`an menggunakan kalimat A EAyang berarti ayahmu. Jika kita kembali kepada hadist Rasulullah, bila kita pahami hadist tersebut secara tekstual maka bertentangan dengan ayat Al-Qur`an yaitu di dalam surah Al-Isra ayat ke 15. a aO aI aEIac aIa aaOIa a ac O Ia A A A u AOEA a A aA AuDan Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasulAy Hadist para pelukis yang disiksa acEE aO eO aI eE aC aO aI a eE aIA aaO aOIA a AA a a AauIac A a ca Aa U a eI aA a caA ac EIA AuSesungguhnya orang-orang menerima siksaan paling dasyat di hadirat Allah pada hari kiamat kelak ialah para pelukisAy Cukup banyak hadis nabi yang menjelaskan laparangan melukis makhluk yang bernyawa. Dikemukakan bahwa para pelukis pada hari kiamat kelak dituntut untuk memberi nyawa kepada apa yang Dikatakan juga bahwa malaikat tidak akan masuk kerumah yang didalamnya ada lukisan. karena banyak hadis yang melarang pembuatan dan pemanjangan lukisan makhluk yang bernyawa yakni manusia dan hewan, maka tidak mengherankan bila pemahaman secara tekstual cukup banyak pendukungnya, khususnya pada zaman Dengan demikian dapat pula dipahami latar belakang yang menjadikan para pelukis muslim klasik mengarahkan karya-karya lukis mereka ke dalam bentuk Mardia. kaligrafi, obyek tumbuh-tumbuhan, dan pemandangan alam. Berbagai hadis yang berisi larangan melukis dan memajang makhluk bernyawa itu dinyatakan oleh Nabi dalam kapasitas beliau sebagai seorang nabi sebagai seorang Dikatakan demikian antara lain karena dalam hadist itu dikemukakan berita tengang nasib masa depan para pelukis di hari kiamat kelak. Informasi yang demikian itu hanya dapat dikemukakan oleh Nabi dalam kapasitas beliau sebagai rasulullah. Larangan melukis dan memanjang lukisan yang dikemukakan oleh Nabi itu sesungguhnya mempunyai latar belakang hukum . llat al hukm. Pada zaman Nabi, masyarakat belum lama terlepas dari kepercayaan menyekutukan Allah, yakni penyembahan kepada patung dan yang dalam kapasitasnya sebagai rasul. Nabi Muhammad berusaha keras agar umat islam terlepas dari kemusyrikan Salah satu cara yang ditempuh ialah dengan mengeluarkan larangan memproduksi dan memajang lukisan. diancam siksaan berat itu tidak hanya yang memproduksi lukisannya saja, akan tetapi yang memajangnya juga akan mendapatkan Hadist dunia sebagai penjara A aO aIaca eaA aUAE ac eIOa ae Ia eE aIe Ia aIA AuDunia itu penjaranya orang yang beriman dan surganya orang kafirAy Secara tekstual, hadis tersebut menjelaskan bahwa dunia ini adalah penjara bagi orang yang beriman. Karena, selama hidup di dunia orang yang beriman Prof. DR. Syuhudi Ismail. Hadis Nabi yang tekstual dan kontekstual : telaah maAoani al-hadits tentang ajaran Islam yang universal, temporal, dan Prof. DR. Syuhudi Ismail. PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 kebahagiaan hidup barulah dirasakan oleh orang yang beriman tatkala telah berada dalam surga. yakni di akhirat kelak. Bagi orang kafir, dunia di dunia ini adlaah surga, di akhirat orang karif adalah neraka. Akan tetapi pemahaman yang lebih tepat terhadap petunjuk hadis diatas adalah pemahaman secara kontekstual, yakni kata penjara dalam hadist memberikan petunjuk adanya perintah berupa kewajiban dan anjuran, di samping adanya larangan berupa hukum haram dan hukum makhruh. Bagi orang yang beriman, kegiatan hidup di dunia ini tidak bebas tanpa batas. Ibarat penghuni penjara, maka dia batasi hidupnya oleh berbagai perintah dan larangan. Bagi orang kafir, dunia adalah surga sebab dalam menempuh hidup dia bebas dari perintah dan larangan AuApabila bulan Ramadhan telah tiba, maka pintu-pintu surga terbuka, pintu-pintu terbelengguAy Pemahaman secara tekstual terhadap hadist di atas menyatakan bahwa karena bulan ramadhan. maka otomatis pintupintu surga terbuka, pintu-pintu neraka terkunci, dan para setan terbelenggu. Pemahaman ini menonjolkan keutamaan bulan Ramadhan saja tanpa menyertakan dilakukan oleh orang-orang yang beriman pada bulan Ramadhan tersebut. Dengan pemahaman secara tekstual ini, maka kenyataan dalam masyarakat sering sulit dijawab. Dalam masyarakat sering terjadi pencurian dan perzinaan pada Ramadhan. Sekiranya AudibelengguAy diartikan secara fisik dan penyebab dibelenggunya semua setan itu adalah bulan Ramadhan, niscaya tidak ada orang yang melakukan perbuatan maksiat pada bulan itu. Kenyataannya, pada bulan ramadhan ada saja peristiwa pelanggaran terbadap larangan-larangan Allah. Dengan demikian, pemahaman secara tekstual terhadap hadis diatas kurang tepat, maka dari itu yang lebih tepat dalam memahami hadis ini dengan menggunakan pendekatan secara kontekstual. Bulan Ramadhan adalah bulan ibadah dan bulan ampunan. Pada bulan itu, orangorang melaksanakan berbagai ibadah sebagai bentuk penghambaannya kepada Allah, antara lain seperti puasa, tadarrus AlQur`an, sedekah, infaq, dzikir, sholat sunnah, serta amalan lainnya. Selama menjalankan ibadah ibadah tersebut khususnya di dalam bulan suci Ramadhan tentu pahala yang diterima akan berlipat ganda seolah-olah pintu surga terbuka dikarenakan pahala yang kita dapatkan selama melakukan amalan amalan kita, dan kemudian yang dimaksud dengan pintu neraka tertutup adalah ketika keseharian seseorang di bulan puasa diisi dengan amalan amalan maka tidak ada cela bagi mereka untuk melakukan kemaksiatan seolah-olah pintu neraka menjadi tertutup pada bulan itu, dan kemudian setan menggoda orang orang untuk melakukan Adapun bagi orang-orang yang tidak melakukan berbagai ibadah dan kebajikan lainnya, serta tidak berusaha untuk menjaga diri dari perbuatan-perbuatan terlarang. Hadist setan dibelenggu di bulan Ramadhan a A aOAU A E aIac aA A EIA a A aECae a aeOA a Aaua a aIa aI ae a aeOA AOaa O aIA ca A EA a A aOaU Prof. DR. Syuhudi Ismail. Prof. DR. Syuhudi Ismail. PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 maka walaupun saat itu sedang dalam keadaan bulan suci ramadhan, setan tetap saja bebas menggangu mereka, pintu surga tertutup dan pintu neraka terbuka. Jadi, bukanlah semata-mata bulan ramadhan, melainkan karena dalam bulan ramadhan, orang-orang yang beriman berusaha keras untuk melakukan berbagai ibadah dan amal kebajikan lainnya. Ajaran islam tentang Allah terhadap amal-amal yang dilakukan dalam bulan Ramadhan berlaku tanpa terikat oleh waktu dan Karenanya, ajaran tersebut bersifat Hadist wanita menjadi pemimpin UAI a e AEa eI Oa eA aE a aC eO UI aOEac eO a eI aNa eIA AuSuatu kaum tidak akan beruntung, jika dipimpin oleh seorang wanitaAy Jumhur ulama memahami hadis Mereka berpendapat bahwa berdasarkan petunjuk hadis tersebut, pengangkatan wanita menjadi kepala negara. hakim pengadilan, dan berbagai jabattan yang serata dengannya dilarang. Mereka menyatakan bahwa wanita menurut oetunjuk syara` hanya diberi tanggung jawab untuk menjaga harta suaminya. Untuk memahami hadis tersebut, perlu dikaji terlebih dahulu keadaan yang sedang berkembang pada saat hadis itu Nabi. Hadis disabdakan tatkalah Nabi mendengar penjelasan dari sahabat beliau tentang pengangkatan wanita menjadi ratu di Peristiwa suksesi tersebut berlaku pada tahun 9 H. Hal ini dikarenakan bahwa menurut tradisi yang berlangsung di persia sebelum Prof. DR. Syuhudi Ismail. Prof. DR. Syuhudi Ismail. itu, yang diangkat sebagai kepala negara adalah seorang laki-laki. Yang terjadi pada tahun 9 H. itu menyalahi tradisi tersebut. Yang diangkatsebagai kepala negara bukan seorang laki-laki, melainkan seorang wanita, yakni Buwaran bin Syairawaih bin Kisra bin Barwaiz. Dia diangkat sebagai ratu kisra di persia setelah terjadi pembunuhan-pembunuhan dalam rangka suksesi kepada negara. Ketika ayag Buwaran telah meninggal karena terbunuh tetkalah melakukan perebutan kekuasaan. Karenanya. Buwaran lalu dinobatkan sebagai ratu kisra. Kakek Buwaran adalah Kisrah bin Baewaiz bin Anusyirwan. Dia pernah dikirimi surat ajakan memeluk agama islam oleh Nabi Muhammad. Kisra menolak ajakan itu dan bahkan merobek-robek surat Nabi. etika Nabi menerima laporan bahwa surat beliau telah dirobek-robek oleh kisra, maka nabi lalu bersabda bahwa siapa saja yang telah merobek-robek surat beliau, dirobek-robek diri dan kerajaan orang itu. Tidak berselang lama kerajaan Persia lalu pembunuhan yang dilakukan oleh keluarga dekat kepala negara. Pada waktu itu derajat kaum wanita dalam masyarakat berada di bawah derajat laki-laki. Wanita sama sekali tidak dipercaya untuk ikut serta mengurus kepentingan masyarakat umum terlebihlebih dalam masalah kenegaraan. Hanya laki-laki lah yang dianggap mampu mengurus kepentingan masyarakat dan Keadaan seperti itu tidak hanya terjadi di Persia saja tetapi juga di jazirah Arab dan lain-lain. Islam datang mengubah nasib kaum wanita mereka diberi berbagai hak, kehormatan dan kewajiban oleh Islam sesuai dengan harkat dan martabat mereka sebagai makhluk yang bertanggung jawab PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 dihadirat Allah subhanahu wa ta'ala, baik terhadap diri keluarga dan masyarakat maupun negara. Dalam kondisi kerajaan Persia dan masyarakat seperti itu maka nabi yang memiliki kearifan tinggi menyatakan bahwa bangsa yang menyerahkan masalahmasalah kenegaraan dan kemasyarakatan mereka kepada wanita tidak akan sukses. Sebab bagaimana mungkin akan sukses kalau orang yang memimpin itu adalah makhluk yang sama sekali tidak dihargai oleh masyarakat dan pimpinannya. Salah satu syarat yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin adalah kewibawaan, sedang wanita pada saat itu sama sekali tidak memiliki kewibawaan untuk menjadi pemimpin masyarakat. Dalam masyarakat kepada kaum wanita makin meningkat dan akhirnya dalam banyak hal kaum wanita diberi kedudukan yang sama dengan kaum laki-laki. Al-Qur'an sendiri memberi peluang sama kepada komunitas dan kaum laki-laki untuk melakukan berbagai amal kebajikan. Dalam keadaan wanita telah memiliki kewibawaan dan kemampuan untuk memimpin serta masyarakat bersedia menerimanya sebagai pemimpin maka tidak ada salahnya wanita dipilih dan diangkat menjadi pemimpin. Dengan demikian hadis di atas harus dipahami secara kontekstual sebab kandungan petunjuknya bersifat temporal. Hadist tentang kembali haji seperti AII OEI OA OEI OAC EOOI OEN INA AuBarang siapa yang melaksanakan ibadah haji, dan ia tidak berkata kotor, dan tidak melakukan kefasikan, maka ia akan kembali Prof. DR. Syuhudi Ismail. Prof. DR. Syuhudi Ismail. suci sebagaimana bayi yang baru dilahirkan ibunyaAy. Secara tekstual, hadis tersebut menunaikan ibadah haji menurut petunjuk Syariah sebagai hari yang dia itu baru saja dilahirkan oleh ibunya. Tegasnya, dia itu seperti bayi yang baru dilahirkan oleh Akan tetapi jika kita melihat daripada pemahaman secara kontekstual terhadap hadis yang telah disebutkan bahwa bagi orang yang berhasil menunaikan ibadah haji menurut petunjuk Syariah maka dia diampuni segala dosanya dan dimaafkan segala kesalahannya oleh Allah subhanahu wa ta'ala sehingga dia seperti tatkala baru dilahirkan oleh ibunya. Kesimpulan Dalam memahami sebuah hadist. Syuhudi Ismail melakukannya dengan Pertama, menganalisis teks. Kedua. Mengidentifikasikan munculnya hadist. Ketiga, kontekstualisasi Jenis penelitian yang digunakan dalam riset ini yakni menggunakan metode Adapun digunakan dalam penulisan ini adalah buku Hadist yang Tekstualis dan Kontekstualis serta buku lain atau artikel lain sebagai bahan pendukung dalam penelitian ini. Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa dalam memahami hadist. Syuhudi Ismail hermeneutik yang dijelaskan dengan adanya analisis teks-konteks. Dalam menganalisis konteks dari hadist, ia juga terpengaruh oleh beberapa tokoh hadist seperti Imam Syihabuddin al-Qarafi dan Syah Waliyullah al-Dahlawi. Pengaruh penelitian karya ilmiah dari Syuhudi Ismail Prof. DR. Syuhudi Ismail. PENGELOLA JURNAL ILMIAH NASIONAL MANTHIQ : JURNAL FILSAFAT AGAMA DAN PEMIKIRAN ISLAM Website : https://ejournal. id/index. php/manthiq E-ISSN : 2685-0044 P-ISSN : 2527-3337 Information : 0853-8130-5810 yang menganalisis pemikiran kedua tokoh Daftar Pustaka