ISLAMICA : Journal Of Islamic Education Research E-ISSN: 3090-773X Editorial Address: Jl. Rawa Sakti. Tibang Syiah Kuala. Banda Aceh Received: 01-09-2. Accepted: 03-10-2. Published: 29-11-2025 PENEGAKAN AMAR MAAoRUF NAHI MUNKAR FRONT PEMBELA ISLAM DALAM MENANGGULANGI PELANGGARAN SYARIAoAT ISLAM DI KOTA BANDA ACEH Ridwan Muhammad Hasan, 2Kamalul Khairi Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Email Korespondensi: ridwanhasan145@gmail. ABSTRACT This research, titled "The Enforcement of Amar Ma'ruf Nahi Munkar by the Islamic Defenders Front in Addressing Sharia Law Violations in Banda Aceh City," aims to identify the enforcement patterns of amar ma'ruf nahi munkar carried out by the Islamic Defenders Front (FPI) and to analyze the obstacles and opportunities encountered in their efforts to mitigate Sharia violations in Banda Aceh. Utilizing a qualitative approach with a descriptive method, the study involves the chairman, administrators, and members of FPI Banda Aceh as research subjects. Data were collected through interviews, observations, and documentation. The findings reveal that FPI Banda AcehAos enforcement patterns include controlling and monitoring locations associated with vice, such as Ulee Lhe. Peunayong, and various hotels. The organization employs both frontal measures when facing opposition and persuasive methods, such as dhikr, da'wah, and tabligh akbar. The primary obstacles identified include a lack of public awareness and community support, financial constraints, and resistance from certain individuals or groups. Conversely, the organization finds opportunities when citizens report immoral acts, allowing FPI to intervene by providing counseling and religious guidance to offenders to ensure such violations are not repeated. Keywords: Enforcement. Amar Ma'ruf Nahi Munkar. Islamic Defenders Front. Sharia Law Violations. ABSTRAK Penelitian ini berjudul AuPenegakan Amar MaAoruf Nahi Munkar Front Pembela Islam dalam Menanggulangi Pelanggaran SyariAoat Islam di Kota Banda AcehAy. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pola penegakan amar maAoruf nahi munkar yang dilakukan Front Pembela Islam dalam menanggulangi pelanggaran syariAoat Islam di Kota Banda Aceh dan faktor yang menghambat dan peluang Front Pembela Islam dalam penegakan amar maAoruf nahi munkar untuk menanggulangi pelanggaran syariAoat Islam di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Subjek dalam penelitian ini terdiri dari ketua FPI, pengurus dan anggota FPI Kota Banda Aceh. Teknik pengumpulan data dalam penelitian dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pola penegakan amar maAoruf nahi mungkar oleh Front Pembela Islam (FPI) Banda Aceh ialah mendukung syariAoat Islam di Kota Banda Aceh adalah Controling . ketempat maksiat yang ada di Banda Aceh, daerah Ulee Lhe. Peunayong, dan Hotel yang ada di Banda Aceh, dan menggunakan cara Fronttal jika ada pelanggaran yang menentang FPI dan menggunakan cara persuasif yaitu dzikir, dakwah dan tabliq akbar di daerah Banda Aceh. Hambatan yang dilakukan Frontt Pembela Islam (FPI) Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 1, 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf Banda Aceh dalam mendukung syariAoat Islam di Kota Banda Aceh adalah kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait penegakan syariAoat Islam di Banda Aceh serta peran dan dukungan dari masyarakat yang masih minim, serta dibidang keuangan pun terhambat dan adanya oknum-oknum yang tidak suka adanya FPI di Banda Aceh. Peluang yang dilakukan Frontt Pembela Islam (FPI) Banda Aceh dalam mendukung syariAoat Islam di Kota Banda Aceh adalah jika ada masyarakat yang melapor kepada FPI tentang tindak maksiat yang ada di Banda Aceh. FPI siap turun tangan dan bergerak untuk menyelesaikan tindak maksiat tersebut dengan cara menasehati dan berdakwah kepada pelaku maksiat, supaya maksiat tersebut tidak terulang kembali. Katakunci: Penegakan. Amar MaAoruf Nahi Munkar. Front Pembela Islam. Pelanggaran SyariAoat Islam. PENDAHULUAN Provinsi Aceh memiliki keistimewaan dan kewenangan khusus dalam mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni dengan mengacu kepada sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang dipimpin oleh seorang Gubernur. SyariAoat Islam yang diberlakukan di Aceh merupakan hasil perjuangan rakyatnya dalam rentang waktu yang lama. Melalui Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006. Aceh diberikan hak penuh untuk menjalankan SyariAoat Islam secara Kaffah. SyariAoat Islam yang sejak maret 2002 dideklarasikan di Aceh pada masa pemerintahan Abdullah Puteh/ Azwar Abubaka. Salah satu bagian dari pelaksanaan syariAoat Islam ialah menekankan kepada setiap masyarakat untuk melaksanakan amar maAoruf nahi mungkar. Amar adalah perintah, maAoruf adalah sesuatu yang dapat dimengerti dan diterima oleh masyarakat. Perbuatan maAoruf apabila dikerjakan dapat diterima dan dipahami oleh manusia serta dipuji. Sedangkan munkar adalah sesuatu yang dibenci dan tidak dapat diterima oleh masyarakat, apabila dikerjakan ia dicemooh dan dicela oleh masyarakat di Anjuran melaksanakan amar maAoruf dan meninggalkan nahi mungkar dalam kehidupan sehari-hari bukanlah hal baru bagi masyarakat Aceh. Jauh sebelum Aceh diberi keistimewaan untuk menjalankan SyariAoat Islam, masyarakat telah menerapkan nilai-nilai syariAoat dalam kehidupannya. Ketika Pemerintah Aceh membuat hukum berdasarkan SyariAoat Islam . eperti Qanun Hukum Jinayah dan Hukum Acara Jinaya. , maka keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat Aceh adalah sebuah prasyarat terutama dalam pelaksanaan amar maAoruf nahi mungkar. Dalam rangka mewujudkan amar maAoruf nahi mungkar di Kota Banda Aceh telah melibatkan berbagai komponen atau instansi baik lembaga pemerintah seperti Dinas SyariAoat Islam. Polisi 1 Syahrizal Abbas. Qanun Aceh Nomor 7 tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat, (Banda Aceh: Dinas SyariAoat Islam Aceh, 2. , hal. 2 Abd. Gani Isa. SyariAoat Islam dalam Sorotan dan Solusinya, (Yogyakarta:Kaukaba, 2. , hal. Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2, 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf Wilayatul Hisbah dan Satuan Polisi Pamong Praja, juga ikut serta lembaga non formal yang salah satunya Front Pembela Islam (FPI). Kelompok ini telah banyak pula melakukan berbagai aksi tindakannya mengenai pelaksanaan syariAoat Islam Kota Banda Aceh. Banyak pula dari berbagai aksinya yang selalu menonjolkan sikap membela syariAoat, namun malah membuat prokontra di kalangan masyarakat terhadap kelompok ini karena aksinya yang terkesan Berbagai bentuk aksi yang dilakukan seperti pembubaran paksa masyarakat yang menyambut tahun baru, pembubaran pengunjung pantai yang membuat pedagang rugi dan pengunjung berlarian demi menghindar aksi mereka (FPI), sweeping di berbagai warung pinggir jalan pada malam hari hingga membuat kegaduhan, penggerebekan kantor-kantor tanpa ada koordinasi dan izin yang jelas dari pejabat setempat dan lain sebagainya. Penelitian ini dilakukan di Kota Banda Aceh yang merupakan salah satu kota di Indonesia yang mendapat keistimewaan untuk melaksanakan syariAoat Islam. Berdasarkan hasil pengamatan awal Kota Banda pasca tsunami telah dilakukan pembangunan, salah satunya ialah objek wisata yang banyak dikunjungi oleh masyarakat dari berbagai kalangan. Pembangunan objek wisata seperti pelabuhan Ulee-le dan lainnya telah berdampak terhadap terjadinya pelanggaran syariAoat Islam yang diterapkan oleh pemerintah Kota Banda Aceh, seperti duduk berduaan yang buka mahram yang berujung terjadinya musum dan khalwat. Guna mengantipasi kelesuan pelaksanaan syariAoat Islam yang belum tersentuh Kota Banda Aceh dan sejumlah objek wisata di akhir tahun 2013. Front Pembela Islam (FPI) Aceh membentuk Laskar Peduli Islam (LPI) yang tujuan pembentukan Laskar Peduli Islam (LPI) bukan untuk menghambat wisatawan dan para pelancong, namun perlu penertiban secara Islami. Langkah ini perlu dilakukan karena selama ini di sejumlah pantai, warung kopi dan penginapan yang berada dalam Kota Banda Aceh sering sekali dijadikan tempat maksiat para muda- mudi dihari-hari Walaupun sudah menjadi rahasia umum pantai menjadi sarang maksiat, pemerintah dinilai FPI masih diam tidak memberikan aturan yang tegas. Dari mulai akhir tahun 2013. FPI memang gencar melakukan sweeping ke di Kota Banda Aceh. Namun pada fakta dari yang peneliti lihat mengenai aksi FPI, mereka cenderung membubarkan secara tiba-tiba para pengunjung pantai dengan cara memberi aba-aba terhadap pengunjung dan para pedagang warung atau caffe yang dominannya adalah masyarakat setempat dengan memakai alat pengeras suara hingga sebagian para pengunjung ada yang berlarian kocar-kacir serta tidak sempat membayar dagangan para pedagang setempat. Dalam menjalankan tugasnya tersebut pihak FPI juga melakukan pelarangan terhadap tindakan nahi mungkar dengan menerapkan komunikasi berupa pemasangan berbagai pamplet yang berupa peringatan-peringatan kepada pengunjung tempat Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2 , 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf Tidak hanya itu komunikasi dalam pelarangan nahi mungkar juga dilakukan dengan menutup beberapa kawasan yang dianggap rawan terjadinya Hal lain yang dilakukan pula adalah menyuruh para pedagang yang kaki lima yang berdagang di sepanjang pantai Ulee Kota Banda Aceh untuk menutup usaha dagangnya sebelum maghrib . 30 Wi. dan tidak berjualan lagi hingga malam Melihat hal itu semua, sikap dari masyarakat Kota Banda Aceh itu sendiri menjadi beraneka ragam dan sangat penting untuk dilihat lebih jauh dan mendalam. Tentunya dalam situasi tersebut, akan menuai sikap pro dan kontra tersendiri bagi masyarakat setempat mengenai cara FPI dalam melakukan aksi pencegahan nahi munkar di Kota Banda Aceh. METODE Pendekatan dan Jenis Penelitian Pendekatan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian kualitatif adalah tradisi tertentu dalam ilmu pengeta-huan sosial yang secara fundamental bergantung dari pengamatan pada manusia baik dalam kawasannya maupun dalam 5 Jenis penelitian yang dipakai dalam penelitian ini ialah metode Metode deskriptif dapat diartikan sebagai prosedur pemecahan masalah yang diselidiki pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta yang tampak, atau sebagaimana adanya. 6 Penelitian deskriptif adalah metode penelitian yang berisi pemaparan atau pengambaran sesuatu yang ditelit. Objek dan Subjek Penelitian Objek penelitian ialah sasaran dari penelitian, sasaran penelitian tersebut tidak tergantung pada judul dan topik penelitian tetapi secara konkret tergambar- kan dalam rumusan masalah penelitian. 8 Adapun yang menjadi objek penelitian dalam penelitian ini adalah penegakan amar maAoruf nahi munkar Front Pembela Islam dalam menanggulangi pelanggaran SyariAoat Islam di Kota Banda AcehAy. Subjek penelitian adalah pihak yang menjadi sampel atau subjek yang dituju oleh peneliti untuk diteliti. Subjek penelitian dipilih secara sengaja dan menjadi Hasil Observasi Pada Tanggal 4 Maret 2019 Moleong. Laxy. Metedologi Penelitian Kualitatif, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2. , hal. Narwawi. Hadari. Metode Penelitian Bidang Sosial, (Yokyakarta: Gajah Mada University Press, 2. , hal. Muliawan. Metodologi Penelitian Pendidikan dengan Studi Kasus, (Yogyakarta: Gava Media, 2. , hal. 8 Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif. Kualitatif, dan R & D, (Bandung: Alfabeta, 2. , hal. Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2, 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf informan yang akan memberi informasi yang diperlukan selama penelitian. 9 Dalam penelitian kualitatif, subjek penelitian dikenal dengan informan. Informan adalah tempat memperolehnya informasi yang dikumpulkan sebagai upaya untuk menjawab pertanyaan penelitian yang diajukan. 10 Informan dalam penelitan ini diambil dengan menggunakan teknik purposive sampling yaitu sampel yang ditetapkan secara sengaja oleh peneliti. Adapun yang menjadi subjek dalam penelitian ini ialah 15 orang, dengan rincian pihak FPI Kota Banda Aceh 8 orang dan pihak Dinas SyariAoat Islam 7 orang yang memiliki pengetahuan terkait objek yang diteliti. Pemilihan subjek dengan menggunakan teknik purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel secara sengaja HASIL DAN PEMBAHASAN Gambaran Umum Kota Banda Aceh Kota Banda Aceh merupakan satu dari 23 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh sekaligus sebagai ibukota Provinsi Aceh. Jauh sebelum menjadi pusat Provinsi Aceh, kota tua ini telah menjadi pusat dari Kerajaan Aceh Darussalam pada abad ke-13 Masehi dengan nama Banda Aceh Darussalam. Ketika berhasil dikuasai oleh Belanda pada tahun 1874, nama kota ini diubah menjadi Kutaraja. Setelah 89 tahun mengusung nama tersebut, pada tahun 1963 berdasarkan Keputusan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah bertanggal 9 Mei 1963 NomoR Des 52/1/43-43 diganti menjadi Kota Banda Aceh. Kota Banda Aceh merupakan ibukota Provinsi Aceh. Secara geografis Kota Banda Aceh berada pada posisi yang terletak di antara 050 16Ao15 Ae 05036Ao16Ay Lintang Utara dan 950-16Ao15Ay-22Ao16Ay Bujur Timur. Daratan Kota Banda Aceh memiliki rata-rata altitude 0,80 meter di atas permukaan laut. Kota Banda Aceh memiliki luas wilayah 61. 359 Ha . ,36 Km. Dengan luas wilayah 14,24 Km2. Kecamatan Syiah Kuala merupakan kecamatan terluas di Kota Banda Aceh Kota Banda Aceh sebesar 61. 359 Ha atau dengan kisaran 61, 36 Km2. Untuk lebih jelasnya letak Kota Banda Aceh dapat secara geografis, maka Kota Banda Aceh memiliki batas-batas sebagai berikut: sebelah utara berbatasan dengan Selat Malaka, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Darussalam dan Kecamatan Krueng Barona Jaya Kabupaten Aceh Besar, sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Ingin Jaya dan 9 Sugiyono. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif. Kualitatif, dan R & D, (Bandung: Alfabeta, 2. , hal. 10 Idrus. Metode Penelitian Ilmu Sosial. (Yogyakarta: Erlangga, 2. , hal. 11 Faisal. Sanafiah. Format-Format Penelitian Sosial, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2. , hal. 12 BPS: Kota Banda Aceh Dalam Angka 2017, (Banda Aceh, 2. , hal. Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2 , 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar dan sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar. Keadaan Demografis Kota Banda Aceh Secara demografis penduduk Kota Banda Aceh pada tahun 2015 berjumlah 303 jiwa yang terdiri dari 128. 982 jiwa penduduk laki-laki dan 121. 321 jiwa penduduk perempuan. Jumlah penduduk laki-laki di kota Banda Aceh secara keseluruhan lebih banyak dari pada jumlah penduduk perempuan yang bisa dilihat dari sex rasionya rata-rata 100 orang. Pada tahun 2015 untuk setiap 100 penduduk perempuan terdapat 106 penduduk laki-laki. Kepadatan penduduk Kota Banda Aceh 079 jiwa per km2. Kecamatan terpadat adalah Baiturrahman . 789 jiwa per km. , sedangkan kecamatan Kuta Raja . 471 jiwa per km. memiliki kepadatan penduduk terkecil. Bila dilihat dari struktur penduduk. Kota Banda Aceh didominasi penduduk usia Jumlah penduduk terbesar berada pada kelompok umur 20-24 tahun yaitu 944 jiwa, kemudian diikuti oleh penduduk umur 25-29 tahun sebanyak 000 jiwa dan penduduk umur 0-4 tahun sebanyak 26. 950 jiwa. 14 Kota Banda Aceh yang terdiri dari 9 kecamatan tersebut memiliki jumlah penduduk yang berbeda-beda. Kecamatan Kuta Alam merupakan kecamatan terbanyak penduduknya di wiliyah Kota Banda Aceh yakni 49. 706 jiwa yang terdiri dari 25. 886 laki-laki dan 23. 820 perempuan. Sedangkan kecamatan yang jumlah penduduk yang paling sedikit di wilayah Kota Banda Aceh ialah Kecamatan Kuta Raja yakni sebesar 12. 872 jiwa yang terdiri dari 6. 897 lakilaki dan 5. 975 perempuan. Perkembangan jumlah penduduk Kota Banda Aceh sejak tiga tahun terakhir yakni dari tahun 2013-2015 semakin bertambah. Dari 249. 282 jiwa di tahun 2013 naik 499 di tahun 2014 dan bahkan di tahun 2015 jumlah penduduk di Kota Banda Aceh mencapai 250. 303 jiwa. Bahkan di tahun 2016 data sementara terkait penduduk Kota Banda Aceh terdiri dari 123. 894 jiwa penduduk perempuan dan 131. jiwa penduduk laki-laki dengan total keseluruhan berjumlah 254. 904 jiwa. Kenaikan jumlah penduduk ini dikarenakan faktor meningkatnya jumlah penduduk pendatang dari berbagai daerah dan bahkan juga dari luar provinsi lain ke Kota Banda Aceh. Pola Penegakan Amar MaAoruf Nahi Munkar yang Dilakukan Front Pembela 13 BPS: Kota Banda Aceh Dalam Angka 2017, (Banda Aceh, 2. , hal. 14 BPS: Kota Banda Aceh Dalam Angka, 15 BPS: Kota Banda Aceh Dalam Angka. Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2, 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf Islam dalam Menanggulangi Pelanggaran SyariAoat Islam di Kota Banda Aceh. Setiap organisasi, komunitas, ataupun semacamnya, biasanya dibentuk atas dasar sebuah tujuan dan cita-cita yang mereka ingin capai. Untuk mencapai tujuan yang mereka harapkan diperlukan perumusan sebuah metode dan strategi agar semua yang mereka lakukan tidak berlawanan dengan segala macam hukum dan aturan yang sudah diterapkan. Hal ini biasanya dilakukan untuk menghindari konflik, meski konflik tidak bisa dihilangkan dalam dinamika kehidupan yang selalu dinamis. Bermula dari latar belakang sejarah berdiri-nya. FPI merupakan organisasi keislaman yang fokus perjuangannya adalah dukungan dan penegakan syariAoat Islam di Banda Aceh. Penegakan syariAoat Islam secara kaffah . yang mereka inginkan merupakan kelanjutan perjuangan M. Nasir dan kawan-kawannya pada sejarah awal pembentukan Negara Kesatuan Indonesia (NKRI) lewat Piagam Jakarta dan UUD 1945 serta Pasal 29 ayat 1 yang intinya pemberlakuan syariAoat Islam bagi umat Islam di Indonesia. Latar belakang pendirian FPI pada mulanya karena kezaliman yang sudah kelewat . erang-teranga. dan kemunkaran yang sudah merajalela yang tidak bisa tidak semua itu harus dibumihanguskan dari lingkungan masyarakat. Karena sudah menjadi visi dan kerangka berfikir FPI, bahwa kemungkaran-kemungkara tadi mustahil dilenyapkan dan dihilangkan tanpa penegakan amar maAoruf nahi munkar. Visi tersebut dikembangkan kembali menjadi sebuah misi yang bulat, yaitu menegakkan amar maAoruf nahi munkar dari setiap aspek kehidpan umat Islam untuk menuju Banda Aceh yang Baldatun Thayyibah. 18 Dalam tataran yang lebih dalam, terkadang terjadi pengidentifikasian secara mutlak organisasi tersebut dengan agama, mendukung organisasi dianggap mendukung agama, dan sebaliknya. Salah satu strategi aksi lapangan yang digunakan FPI adalah controling tempat-tempat maksiat. Biasanya dilakukan FPI setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan tentunya mengikuti prosedur- prosedur yang telah ditetentukan dengan standar prosedur FPI. Menurut Abubakar . etua FPI Banda Ace. , respon masyarakat terhadap gerakan FPI ini cukup bagus walau pandangan pemerintah sifatnya tidak menentu. Artinya, jika hal tersebut tidak berdampak negatif terhadap masyarakat dan integrasi bangsa, biasanya mereka diberikan izin untuk mengeksekusi aksi Awal mula aksinya. FPI selalu menggunakan cara konFronttatif saat turun 16 Wawancara: Tgk. Abdul Aziz. Kabid Dakwah FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 17 April 2019 17 Wawancara: Tgk. Zainuddin. Ketua FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 18 April 2019 18 Wawancara: Tgk. Yadi. Keta Laskar FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 19 April 2019 Wawancara: Tgk. Boyhaki Siren. Kepala Badan Ahli FPI Kota Banda Aceh, 20 April 2019 Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2 , 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf mimbar ke jalan, merazia tempat-tempat maksiat yang ada di kota Banda Aceh seperti tempat perjudian, pelacuran dan dunia malam lainnya. Aksi yang mereka lakukan ini sering mendapat kecaman dan tak jarang terjadi konflik horizontal dengan masyarakat Konflik horizontal FPI cenderung semakin meluas dengan adanya media yang memihak dalam pemberitaan. Karena media memliki kemampuan untuk meneggelamkan realitas, menyederhanakan berbagai isu dan mempengaruhi berbagai peristiwa dan di malam minggu di bulan puasa tepat nya di daerah Ulhe Lhe Tahun 2016 pada pukul 22. 00 selepas pulang shalat tarawih ada muda-mudi yang lagi duduk berduaan di pinggiran jalan Ulhe Lhe, pada waktu itu datang sekelompok organisasi Islam yang di sebut FPI melakukan razia ke jalan dan menegur muda-mudi tersebut dengan kata-kata yang lantang dan disuruh bubar orang yang berjualan di daerah Ulhe Lhe demi mencegah maksiat. Metode ini memang membuahkan hasil, satu diantara-nya tuntutan mereka terhadap pemerintah daerah cukup diindahkan yaitu menutup warkop remangremang di Kuala Cangkoi dan tempat jualan di Ulhe Lhe pada waktu siang dan malam hari di bulan suci umat Islam pada tahun 2016, untuk mencegah terjadinya maksiat di Kota Banda Aceh. Dan pada tahun 2014 terjadi aksi FPI dan dinas syariAoat Islam Kota Banda Aceh tepatnya di daerah terminal Keudah, dari hasil laporan masyarakat bahwasanya ada pesta Lesbian. Gay. Biseksual dan Transgender (LGBT) di daerah Keudah sehingga dinas syariAoat Islam dan FPI bergerak menuju lokasi pesta tersebut dan setelah sampai di sana salah satu anggota FPI langsung Fronttal dalam melakukan aksinya sampai lempar batu dan main fisik, setelah itu pimpinan FPI dan ketua bidang dakwah Dinas SyariAoat Islam melerai kejadian tersebut yang di bantu dengan Satpol PP dan akhirnya para LGBT tersebut berlari meninggalkan lokasi kejadian. Untuk mengetahui secara umum strategi FPI dalam merespon kemunkaran terutama yang berkaitan dengan penyakit masyarakat sangat bergantung pada kondisi lokasi terjadinya kemungkaran tersebut. Jika masyarakat setempat mendukung terjadinya kemaksiatan, maka FPI akan menggunakan cara persuasif, biasanya melalui pengajian, zikir, berdakwah dan tabliq akbar. Biasanya FPI melakukan pengajian di Markas FPI Banda Aceh komplek makam Syiah Kuala di setiap malam jumAoat, dan melakukan tabliq akbar dan berdakwah di lapangan Blang Padang kota Banda Aceh, dan mengelilingi setiap sudut kota Banda Aceh pada siang dan malam hari guna untuk mengawasi masyarakat, muda mudi yang terjerat maksiat dengan metode ini semua yang melanggar berlari kocar kacir sehingga FPI susah untuk mengejarnya. Adapun program kerja FPI yang sudah dijalankan di Banda Aceh selama periode 2012- 2017 adalah: Pertama meningkatkan konsolidasi internal dan eksternal, dalam hal ini pihak FPI melakukan berbagai kerja sama baik di kalangan sesama anggotanya maupun kerja sama dengan pihak lembaga lain seperti Wilayatul Hisbah dan Satpol PP Kota Banda Aceh. Ini semua dilakukan agar penegakan amar maAoruf nahi mungkar dapat 20 Wawancara: Junaidi Setia. Ketua Panglima LPI Kota Banda Aceh. Tanggal 18 April 2019 21 Wawancara: Junaidi Setia. Ketua Pangkima LPI Kota Banda Aceh. Tanggal 18 April 2019 Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2, 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf ditegakkan di Aceh. Kerja sama ini terlihat jika pihak FPI menemukan kemaksiatan seperti perzinaan dan sebagainya maka diberikan dan meminta tindak lanjut kepada Wilayatul Hisbah untuk dijatuhkan sanksi dan hukuman yang telah di tetapkan. Bentuk kerja sama ini terlihat dari beberapa kasus yang salah satunya ialah aksi razia pada tahun 2018 di sebuah hotel di Jalan Mr. Dr Muhammad Hasan. Gampong Batoh. Kecamatan Lueng Bata. Banda Aceh berhasil menjaring para pasangan nonmuhrim, sekitar pukul 23. 30 WIB. Kasus lain yang dilakukan FPI Kota Banda Aceh dalam menegakkan amar maAoruf nahi mungkar ialah menuntut agar hotel dan tempat penginapan yang melanggar syariAoat untuk ditutup hal ini sebagai mana yang terjadi pada tahun 2017 dimana sejumlah massa yang tergabung dalam FPI melakukan demontrasi menuntut agar hotel Hermes di kawasan Lampineung ditutup karena diangap sebagai tempat rawannya terjadi kemaksiatan. Kedua. FPI melakukan sosialisasi terkait amar maAoruf nahi mungkar keseluruh lapisan masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat waspada dan tidak melakukan perbuatan maksiat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan dengan cara mengadakan berbegai seminar dan pertemuan, pengajian dan dakwah kepada masyarakat. Ketiga, kegiatan terpenting yang juga dilakukan FPI dalam menegakkan amar maAoruf nahi mungkar ialah memperjuangkan qanun jinayah dan qanun- qanun bernuansa SyariAoat Islam. Hal ini dilakukan agar syariAoat Islam yang telah ditetapkan di Aceh benar-benar berjalan maksimal bukan hanya sekedar di atas catatan tertulis. Kegiatan ini dilakukan oleh FPI dengan cara menangkap pihak masyarakat yang melakukan perbuatan yang melanggar agam seperti kalwat, maisir, zina dan lain sebagainya yang telah ditetapkan dalam Qanun Jinayah. Dalam menegakkan amar maAoruf nahi mungkar ini pihak FPI Melakukannya dengan gerakan terhormat, dan berwibawa dalam memberantas maksiat. Keempat. FPI juga telah mengambil peran dalam membongkar kedok missionaries dan gereja-gereja ilegal di kota Banda Aceh. Bagi pihak agama Kristen dan agama lainnya yang melakukan gerakan-gerakan pemurtadan FPI Aceh melakukan berbagai reaksi perlawanan. Tidak hanya kegiatan-kegiatan yang telah disebutkan di atas. FPI juga memaksimalkan pengadaan media cetak/elektronik FPI Banda Aceh, menggelar dialog public dalam bentuk diskusi, seminar dan yang sejenisnya, mendorong seluruh aktifis FPI agar lebih pro aktif melakukan pembentukan opini positif FPI juga menentang segala bentuk tindak kekerasan terhadap wanita, menolak segala bentuk kontes kecantikan wanita, apalagi waria, menjaga harkat dan martabat wanita Islam sesuai syariAoat Islam. Mengecam keras dan meminta Polda untuk memanggil dan memeriksa wakapolres Sabang terkait pembubaran hukum cambuk bagi anggota polisi yang melanggar syariAoat Islam. Kelima, tidak hanya menegakkan amar maAoruf nahi mungkat di dalam negeri, keberadaan FPI Aceh juga telah berkontribusi dalam memperjuankan hak- hak umat Islam di luar negeri seperti menuntut kemedekaan Palestina dengan ibukota Yerusalem (Masjidil Aqs. , mengecam keras atas tindakan Negara Myanmar yang membunuh umat Islam yang ada di Negara Myanmar, mendukung sikap politik Negara manapun yang menentang kebiadaban Amerika serikat dan Israel serta Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2 , 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf Menolak stigmasasi teroris kepada umat Islam, dan melakukan kegiatan sosial seperti penggalangan dana untuk Palestina. Myanmar, santunan bagi fakir miskin, anak yatim dan donor darah. Inilah hasil dari progaram kerja dan strategi dakwah FPI yang di terapkan di kota Banda Aceh untuk mendukung dan menegakkan serta terseleng-garanya syariAoat Islam di kota Banda Aceh, sehingga Banda Aceh menjadi kota yang syariAoat islamnya Faktor yang Menghambat FPI dalam Penegakan Amar MaAoruf Nahi Munkar untuk Menanggulangi Pelanggaran SyariAoat Islam di Kota Banda Aceh. Terkait hambatan dakwah FPI dalam mendukung syariAoat Islam di kota Banda Aceh peneliti berhasil mengumpulkan beberapa data diantaranya adalah wawancara dengan beberapa nara sumber. Salah seorang narasumber menjelas- kan bahwa di antara faktor penghambat tersebut adalah kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait penegakan SyariAoat Islam. Tidak semua masyarakat sadar tentang pentingnya menjaga diri dan keluarganya dari melakukan kemaksiatan dan pelanggaran-pelanggaran SyariAoat Islam. Banyak masyarakat yang beranggapan bahwa urusan menegakkan syariAoat Islam adalah tugas Dinas SyariAoat Islam dan di dukung oleh FPI saja. Tidak jauh dari itu, salah seorang narasumber mengatakan bahwa kendala yang sering di alami Frontt Pembela Islam Banda Aceh terkait dukungan dan penegakan amar maAoruf nahi munkar di Kota Banda Aceh selama ini peran dan dukungan dari masyarakat setempat yang masih minim karena ada sebagian masyarakat yang enggan melaporkan tempat-tempat yang melanggar syariAoat Islam, dan kendala selanjutnya di bidang keuangan, walaupun faktor penghambat di bidang keuangan, kami Frontt Pembela Islam tidak surut di dalam dukungan dan penegakan syariAoat Islam di kota Banda Aceh, karena kami berjuang hanya karna Allah dan di pihak polisi pun menjadi kendala karena di saat kami melakukan aksi sweeping ke jalan-jalan selalu ada polisi yang menegur kami dan kami meminta izin terlebih dahulu di saat melakukan aksi sweeping di jalan-jalan Banda Aceh. Nara sumber berikutnya mengatakan bahwa faktor penghambat Frontt Pembela Islam (FPI) adalah adanya oknum-oknum masyarakat setempat yang tidak suka dengan adanya FPI di Banda Aceh, mereka tidak suka kalau FPI ikut campur di dalam penegakan syariAoat Islam di Banda Aceh, sudah ada WH. Satpol PP dan Dinas SyariAoat Islam dan FPI hanya ikut membantu di dalam menegakkan dan mendukung sepenuhnya syariAoat Islam di kota Banda Aceh supaya tidak ada lagi pelanggarpelanggar syariAoat Islam yang merusakkan citra Banda Aceh sebagai serambi mekkah di Aceh. Wawancara: Almubarak. Wakil Ketua FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 16 April 2019 Wawancara: Abu Bakar. Ketua DPW FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 20 April 2019 24 Wawancara: Muhammad Nasir. Anggota FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 21 April 2019 Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2, 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf Nara sumber berikutnya mengatakan bahwa sudah terlihat kegiatan Frontt Pembela Islam (FPI) di Banda Aceh salah satunya soal Palestina, soal kecaman terhadap Donal trump dan soal LGBT di Hotel Hermes pada akhir bulan Desember 2017, tetapi antusias masyarakat masih kurang terhadap kegiatan FPI yang belum maksimal terlaksana dan terkendala dengan respon masyarakat, seperti masyarakat yang belum siap menerima aksi Fronttal dari FPI tersebut, karena FPI main hakim sendiri didalam melakukan aksi, ini yang membuat masyarakat kurang antusias dalam kegiatan yang FPI lakukan. Nara sumber berikutnya mengatakan bahwa kegiatan Frontt Pembela Islam di Kota Banda Aceh sudah maksimal dan saya selaku masyarakat Banda Aceh mendukung sepenuhnya kegiatan FPI yang di laksanakan di Banda Aceh, sebab dengan adanya FPI di Banda Aceh sudah mengurangi tindak maksiat, salah satunya yang terjadi di Hotel Hermes pada bulan Desember 2017 dengan kasus pesta LGBT, para organisasi FPI bersatu untuk menindak pelanggar syariAoat Islam tersebut dengan mengecam pemerintah untuk menutup Hotel Hermes tersebut, tetapi aksi tersebut berhasil di bubarkan oleh pihak kepolisian, dan di aksi yang lain, pihak FPI pun sempat ricuh dengan pihak Polisi dengan adanya konser Armada di Banda Aceh dan pihak FPI berhasil membubarkan konser Armada yang berlangsung di Stadion Lhong Raya pada Tanggal 20 Januari 2018. Ini yang membuat masyarakat ada yang setuju dengan FPI dan ada juga yang tidak setuju dengan adanya FPI di Banda Aceh. Faktor Peluang FPI dalam Penegakan Amar MaAoruf Nahi Munkar untuk Menanggulangi Pelanggaran SyariAoat Islam di Kota Banda Aceh. Terkait Peluang dakwah FPI dalam mendukung syariAoat Islam di Kota Banda Aceh, peluang berarti ruang gerak atau kesempatan, yang memberikan kemungkinan bagi suatu kegiatan untuk memanfaatkannya dalam usaha mencapai tujuan dakwah FPI di Banda Aceh dalam mendukung dan menegak-kan syariAoat Islam di kota Banda Aceh, peluang atau kesempatan FPI dalam mendukung syariAoat Islam di kota Banda Aceh, jika ada laporan secara tertulis dari masyarakat yang meminta bantuan FPI untuk menyelesaikan masalah kemaksiatan di tempat masyarakat itu, dan atas laporan masyarakat itu FPI akan melakukan investigasi. Badan investigasi Frontt yang dimiliki FPI yang melakukan tindakan ini. Mereka tidak memata-matai, tetapi mencari data dan bukti yang konkrit, setelah berhasil menghimpun data dan fakta, kemudian dilakukan pemetaan wilayah. Apakah jenis maksiat itu masuk ke wilayah amar makruf atau nahi Wilayah amar makruf artinya kemaksiatan itu benar-benar terjadi dan masyarakat senang, merasa tidak terusik dengan kemaksiatan itu, sementara wilayah nahi munkar jika dengan kemaksiatan itu masyarakat menjadi tidak suka atau resah. Pembedaan wilayah ini akan berakibat pada perbedaan pendekatan, jika masuk ke wilayah amar makruf. FPI akan 25 Wawancara: Mansur Wakil Panglima Laskar FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 21 April 2019 26 Wawancara: Almubarak. Wakil Ketua FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 16 April 2019 Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2 , 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf melakukan pendekatan dakwah dengan tabliq akbar dan zikir bersama, sementara jika masuk ke wilayah nahi munkar pendekatannya secara hukum. FPI akan melaporkan ke aparat paling rendah seperti lurah, camat dan polsek beserta bukti-buktinya, mereka meminta tanda bukti atas laporan FPI, kemudian para anggota FPI Banda Aceh meminta batas waktunya, jika masalah itu diselesaikan oleh aparat paling rendah berarti di anggap selesai. Tetapi jika aparat tidak mampu. FPI akan membawa masalah ini ke tingkat Walikota, dan Polres, bahkan sampai ke Polda dan Gubernur. Prinsipnya FPI tidak akan melapor ke aparat yang jenjangnya lebih tinggi jika sudah bisa ditangani di level bawahnya. Jika aparat tingkat Gubernur dan Polda tidak juga bertindak, maka FPI akan melakukan dialoq dengan instansi Pemerintah sekaligus pemilik tempat maksiat yang di Para anggota FPI ingin tahu apa yang masyarakat pelaku maksiat itu inginkan serta mereka di dakwahi. Jika langkah atau kesempatan dialog ini juga tidak membuahi hasil, maka FPI akan melakukan unjuk rasa secara damai. Ini ialah salah satu dari peluang atau kesempatan FPI di dalam mendukung syariAoat Islam di kota Banda Aceh, dan FPI pun terus berjuang di dalam mendukung syariAoat Islam dan menegakkan amar makruf nahi munkar demi kemaslahatan umat Islam, dan terus melakukan syiar-syiar agama, berdakwah, berdzkir dan hisbah di wilayah kota Banda Aceh, supaya Banda Aceh menjadi kota yang dibanggakan oleh umat Islam dan menjadi kota yang syariAoat Islam nya tinggi. Massa yang tergabung dalam Frontt Pembela Islam atau FPI melintasi Hotel Hermes Pallace. Banda Aceh. Senin, 18 Desember 2017. Mereka meneriakkan takbir seraya meminta hotel berbintang itu ditutup di karenakan telah terjadi pesta LGBT didalam Hotel Hermes Pallace tersebut. Diduga konvoi tersebut dilakukan menyikapi aktivitas pesta sejumlah waria beberapa waktu lalu di Hotel Hermes Pallace. Konvoi FPI tiba di kawasan Hermes Pallace Banda Aceh sekitar pukul 16. 00 WIB. Mereka melintasi jalan di depan Hotel tersebut dengan menumpangi puluhan mobil pribadi dan pick up. Beberapa diantara massa berseragam putih itu juga menggunakan sepeda motor mereka menuntut agar Hotel tersebut di tutup untuk selamanya dikarenakan banyak tindak maksiat didalamnya. Salah satu kesempatan bagi FPI untuk menegakkan syariAoat Islam di Kota Banda Aceh. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian di atas maka dapat ditarik beberapa kesimpulan yaitu sebagai berikut: Pola penegakan amar maAoruf nahi mungkar oleh Frontt Pembela Islam (FPI) Banda Aceh ialah mendukung syariAoat Islam di Kota Banda Aceh adalah 27 Wawancara: Tgk. Zainuddin. Ketua FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 22 April 2019 28 Wawancara: Tgk. Zainuddin. Wakil Ketua FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 22 April 29 Wawancara: Almubarak. Wakil Ketua FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 16 April 2019 30 Wawancara: Almubarak. Wakil Ketua FPI Kota Banda Aceh. Tanggal 16 April 2019 Islamica (Journal Of Islamic Education Reserac. Vol. No. 2, 2. Ridwan Muhammad Hasan Penegakan Amar MaAoruf Controling . ketempat maksiat yang ada di Banda Aceh, daerah Ulee Lhe. Peunayong, dan Hotel yang ada di Banda Aceh, dan menggunakan cara Fronttal jika ada pelanggaran yang menentang FPI dan menggunakan cara persuasif yaitu dzikir, dakwah dan tabliq akbar di daerah Banda Aceh. Hambatan yang dilakukan Frontt Pembela Islam (FPI) Banda Aceh dalam mendukung syariAoat Islam di Kota Banda Aceh adalah kurangnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait penegakan syariAoat Islam di Banda Aceh serta peran dan dukungan dari masyarakat yang masih minim, serta dibidang keuangan pun terhambat dan adanya oknumoknum yang tidak suka adanya FPI di Banda Aceh. Peluang yang dilakukan Frontt Pembela Islam (FPI) Banda Aceh dalam mendukung syariAoat Islam di Kota Banda Aceh adalah jika ada masyarakat yang melapor kepada FPI tentang tindak maksiat yang ada di Banda Aceh. FPI siap turun tangan dan bergerak untuk menyelesaikan tindak maksiat tersebut dengan cara menasehati dan berdakwah kepada pelaku maksiat, supaya maksiat tersebut tidak terulang kembali. DAFTAR PUSTAKA