Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 163-168 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. PENTINGNYA ETIKA BERMEDIA SOSIAL TERHADAP KEARIFAN LOKAL DI KALANGAN GENERASI MUDA Andrea1. Elizabeth2. Felicia3 & Yuwono4 Fakultas Hukum. Universitas Tarumanagara Email: andrea. 205220210@stu. Fakultas Hukum. Universitas Tarumanagara Email: elizabeth. 205220225@stu. Fakultas Hukum. Universitas Tarumanagara Email: felicia. 205220205@stu. Fakultas Hukum. Universitas Tarumanagara Email: yuwonop@fh. ABSTRACT The writing of the research entitled "The Importance of Social Media Ethics for Local Wisdom Among the Younger Generation" is motivated by technological developments which have resulted in increased use of social media as a place to socialize that allows humans to interact with each other without restrictions and is done online. Ethics are norms or values that guide good or bad behavior. Ethics in social media play an important role in maintaining the integrity of local wisdom in our nation. The research was conducted with the aim of knowing how to use and maintain social media ethics wisely to maintain local wisdom among the younger generation with normative reviews and secondary data sourced from positive law . us constitutu. Keywords: Social media, ethics, local culture ABSTRAK Penulisan penelitian yang berjudul AuPentingnya Etika Bermedia Sosial Terhadap Kearifan Lokal di Kalangan Generasi MudaAy dilatarbelakangi perkembangan teknologi yang mengakibatkan meningkatnya penggunaan Media sosial adalah sebuah tempat untuk bersosialisasi yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa batasan dan dilakukan secara online. Etika adalah norma atau nilai-nilai yang menjadi pegangan mengenai baik buruknya suatu perilaku. Etika dalam bermedia sosial menjadi peran penting dalam menjaga keutuhan kearifan lokal yang ada di bangsa kita. Penelitian dilakukan dengan tujuan mengetahui bagaimana cara menggunakan dan menjaga etika media sosial dengan bijak untuk menjaga kearifan lokal di kalangan generasi muda serta kegunaan teoritis yang diartikan bahwa penelitian menjadi kontribusi untuk menambah sumber ilmu atau referensi dengan tinjauan normatif dan data sekunder yang bersumber dari hukum positif . us constitutu. Kata kunci: Media sosial, etika, kearifan lokal PENDAHULUAN Perkembangan teknologi saat ini menunjukan peningkatan yang signifikan dan drastis, salah satunya yang populer berupa media sosial. Media sosial merupakan sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu (Rustian, 2. Penggunaan media sosial yang meningkat pesat didukung oleh akses internet yang sudah semakin mudah dan perangkat pendukung yang beragam. Tentunya perkembangan dalam media sosial membawa banyak pengaruh dalam kehidupan sehari-hari. Pengaruh yang dibawa dapat dari segi sosial maupun mental. Keduanya merupakan hal yang terkait antara satu sama lain. Dalam segi sosial. Manusia yang diperuntukan untuk hidup berdampingan, memerlukan adanya interaksi dalam kehidupan tersebut sebagaimana dengan teori Zoon Politicon yang dinyatakan oleh Aristoteles. Di sisi lain, manusia juga membutuhkan adanya sarana atau media dalam mengekspresikan diri maupun emosi. Disitulah peran perkembangan media sosial sebagai pemenuhan bagi kedua kebutuhan tersebut yang menjadi salah satu alasan pula mengapa adanya peningkatan penggunaan media sosial di era digital. https://doi. org/10. 24912/jssh. Pentingnya Etika Bermedia Sosial Terhadap Kearifan Lokal di Kalangan Generasi Muda Andrea et al. Meningkatnya penggunaan media sosial memberi banyak dampak yang positif, disisi lain ada dampak negatif yang mengkhawatirkan seperti etika dalam bermedia sosial yang dapat mempengaruhi kearifan lokal yang ada di Indonesia. Etika yang dimaksud merupakan nilai moral dan norma yang menjadi pedoman, baik bagi suatu individu maupun suatu kelompok, dalam mengatur tindakan atau perilaku (Lavender, 2. Berdasarkan dari hasil studi awal, penggunaan media sosial memiliki tujuan, untuk mengurangi kebosanan, mengisi waktu luang, hingga mencurahkan perasaan (Rahmadina, 2. Etika dalam bermedia sosial yang mengkhawatirkan dapat disebabkan karena pengekspresian emosi atau perasaan yang buruk tersebut. Dengan rentannya budaya asing yang masuk di kalangan generasi muda, tidak menutup kemungkinan pula bahwa banyak dari generasi muda menganggap kebudayaan asing lebih bagus sehingga menimbulkan potensi adanya perasaan tidak suka terhadap kearifan lokal yang akan diunggah melalui media sosial. Bentuk ketidak sukaan tersebut dapat mengandung hal-hal yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Munculnya sikap sukuisme dan stereotip terhadap golongan tertentu didorong oleh adanya perkembangan teknologi yang memudahkan akses dalam mengunggah ujaran-ujaran yang berpotensi mengandung SARA dan muatan kebencian terhadap kearifan lokal. Sudah banyak pula kasus mengenai ujaran kebencian terhadap kearifan lokal maupun etnis yang dilontarkan oleh generasi muda itu sendiri dalam media sosial, yang tentunya tidak sesuai dengan budaya dan karakter bangsa Indonesia sehingga dapat memudarkan nilai-nilai pancasila hingga menghilangkan adanya kearifan lokal. Disisi lain, sudah sepantasnya generasi muda sebagai agen perubahan memanfaatkan adanya perkembangan teknologi seperti media sosial untuk melestarikan dan mengimplementasikan kearifan lokal seperti gotong royong dalam bentuk membantu sesama, berdonasi, aksi relawan, maupun bentuk yang lainnya. Dengan banyaknya kejadian terkait kurang pantasnya etika dalam penggunaan media sosial terhadap kearifan lokal, tim penulis termotivasi untuk mengulik lebih dalam terkait pentingnya Etika dalam bermedia sosial di kalangan generasi muda yang tentunya menjadi subjek utama pengaruh perkembangan teknologi terhadap kearifan lokal demi menjaga dan melestarikan nilainilai kearifan lokal sehingga tidak memudar. Tim penulis juga tertarik untuk mempelajari dan mengemukakan cara-cara menjaga etika bermedia sosial dengan baik sebagai generasi muda di era digital. Rumusan Masalah sebagai berikut: bagaimana cara menggunakan dan menjaga etika bermedia sosial dengan bijak untuk menjaga kearifan lokal di kalangan generasi muda? Tujuan dan Kegunaan Penelitian adalah sebagai berikut: penulisan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana cara menggunakan dan menjaga etika media sosial dengan bijak untuk menjaga kearifan lokal di kalangan generasi muda sehingga paham akan pentingnya etika bermedia sosial demi menjaga kearifan lokal di kalangan generasi muda sehingga dapat. Penelitian ini memiliki kegunaan teoritis yang diartikan bahwa penelitian menjadi kontribusi untuk menambah sumber ilmu atau referensi sehingga dapat memberikan pengetahuan kepada generasi muda terkait cara menjaga kearifan lokal dalam bermedia sosial sebagaimana mestinya. METODE PENELITIAN Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode penelitian yuridis normatif, dimana data pustaka atau data sekunder digunakan sebagai bahan dasar (Soekanto & Mamudji, 2. Jenis data sekunder yang bersumber dari hukum positif . us constitutu. Penulis menggunakan https://doi. org/10. 24912/jssh. Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 163-168 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. teknik studi kepustakaan untuk memperoleh data tertulis melalui berbagai jurnal, artikel, dan berita yang berasal dari internet. Serta bahan hukum primer berupa undang-undang. Sub bagian (Sub sectio. Judul dari subsection ditulis dalam Times New Roman 12 pt, bold dan ditulis dengan model sentence case . uruf besar hanya pada awa. Judul Sub bagian ditulis tanpa nomor bab. HASIL DAN PEMBAHASAN Etika adalah nilai-nilai dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan (K. Bertens dalam IAI An Nur Lampung, 2. Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (W. Poerwadarminta dalam IAI An Nur Lampung, 2. Etika adalah nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat (KBBI dalam IAI An Nur Lampung, 2. Etika dan kebudayaan memiliki keterkaitan satu sama lain melalui budaya yang kita miliki, kita dapat belajar dan mencoba kebiasaan tersebut secara terus-menerus yang pada akhirnya masing-masing tersebut mencoba menyesuaikan pola pikir dan sikap dalam berperilaku sesuai dengan adat istiadat. Peraturan dan norma yang ada dalam kehidupan berbudaya. Oleh karena itu, tumbuhnya etika dalam diri manusia karena adanya nilai-nilai yang telah ditanamkan sejak dini dan melalui nilai-nilai tersebut, kita dapat mengetahui nilai dan perilaku mandiri. Namun, sikap dan perilaku setiap orang berbeda dan tidak bisa disamaratakan yang akhirnya akan ada tampak perbedaan dalam sikap perilaku seseorang. Oleh karena itu, landasan baik dan buruknya suatu perilaku atau sikap merupakan adanya nilai berupa moral itu sendiri. Penulis menyimpulkan bahwa etika merupakan aturan terhadap moral kita dalam menilai perilaku baik dan buruknya yang dapat dipahami individu atau kelompok lainnya. Etika menjadi penting dalam bermedia sosial agar kita dapat menghargai budaya bangsa lain tanpa merendahkannya, serta bisa mengatur tata cara pengetikan agar tutur bahasanya dapat diterima oleh individu atau kelompok pada media sosial tersebut. Terdapat poin penting lainnya, mengapa etika itu diperlukan dalam bersosial media, yaitu: Perantara komunikasi Berkomunikasi yang sopan dan santun dapat membuat nyaman penikmat media sosial. Memberikan dorongan dengan pemilihan kata dan bahasa yang tepat menjadikan informasi tersebut nyaman tersampaikan. Penyalur edukasi Dengan berkembangnya teknologi, media sosial berperan sebagai salah satu penyalur edukasi. Informasi yang bersifat informatif dan edukatif tanpa adanya sangkut paut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) tentunya diperlukan sehingga generasi muda dapat memanfaatkan media sosial sebagai sarana menerapkan nilai-nilai pancasila. Menghindari berita palsu . Dalam sebuah berita kebenaran dan kepastian itu juga penting. Cerdas dalam menyaring berita yang kita dapat, menghindari minim informasi dan lakukan sewajarnya. Sarana apresiasi karya orang lain Dalam bermedia sosial etika diperlukan saat ingin menyampaikan apresiasi maupun kritik terhadap karya seseorang. Bila ingin menyampaikan kritik, alangkah baiknya penggunaan kata diiringi dengan etika yang baik demi menjaga kearifan lokal dan menghindari timbulnya konflik maupun perpecahan. https://doi. org/10. 24912/jssh. Pentingnya Etika Bermedia Sosial Terhadap Kearifan Lokal di Kalangan Generasi Muda Andrea et al. Menjaga privasi Selain untuk menjaga privasi diri sendiri, etika yang baik juga perlu diterapkan dalam menjaga privasi orang lain. Dapat diterapkan dengan pengurangan dalam penggunaan media sosial berlebih, menyesuaikan informasi dengan sewajarnya, kurangi adanya mengekspresikan dirinya di media sosial dan cobalah bercerita dengan orang terdekat. Etika bersosial media perlu kita tanamkan pada masyarakat terutama penerus generasi muda, agar dapat merasakan tanggung jawab dan bijak dalam penggunaan sosial media. Pengaruh pengguna media sosial dengan penerapan yang baik akan bernilai baik juga (Stikesbanyuwangi, 2. Cara menggunakan dan menjaga etika bermedia sosial dengan bijak untuk menjaga kearifan lokal di kalangan generasi muda. Media sosial memiliki peranan penting dalam berkomunikasi dan bersosialisasi sebagaimana selaras dengan kebutuhan dan kodrat manusia sebagai makhluk sosial dalam teori yang telah dijelaskan. Dengan media sosial juga, kearifan lokal kita bisa semakin dikenal oleh banyak orang. Jika kita lebih bijak dalam menggunakan media sosial akan banyak manfaat positif seperti semakin banyak yang mengenal dan tertarik dengan kearifan lokal yang ada di Indonesia, banyaknya konten tentang kebudayaan yang dibuat agar kearifan lokal bangsa Indonesia tidak hilang dan tetap diteruskan ke generasi selanjutnya, lebih mengenal kebudayaan bangsa lain, memperluas relasi, serta beragamnya pengetahuan dan informasi. Dilihatnya banyak manfaat positif yang akan didapatkan, tentu kita harus menggunakan dan menjaga etika dalam bermedia sosial karena akibatnya juga bisa bersifat fatal seperti yang ada di salah satu poin di atas yaitu dalam sebuah konten terdapat ujaran kebencian terhadap kearifan lokal yang dilontarkan oleh generasi muda saat ini yang dimana seharusnya mereka bangga dan mencintai kearifan lokal bangsa Indonesia, banyak juga yang menggunakan unsur SARA dalam pembuatan konten demi menarik banyak perhatian publik. Menurut Pasal 28 ayat . Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenai Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Sanksi pidana Pasal 28 ayat . diatur dalam Pasal 45 ayat . yang berbunyi: AuSetiap orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat . atau ayat . dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah. Ay Meskipun sudah ada hukum yang mengatur terkait sanksi dari etika yang tidak bijak dalam bermedia sosial seperti yang sudah disampaikan, masih banyak pula generasi muda yang tidak memahami bagaimana cara menjaga etika dalam bermedia sosial agar kearifan lokal di Indonesia tetap terjaga. Tidak melupakan pula tujuan lainnya yaitu agar kehidupan dan kepentingan sosial dalam era digital tidak terganggu. Dengan begitu, generasi muda sebagai agen perubahan sudah seharusnya memanfaatkan adanya perkembangan teknologi seperti media sosial untuk melestarikan dan mengimplementasikan kearifan lokal diiringi oleh etika bermedia sosial yang baik dengan caracara berikut. Cara menjaga etika dalam bermedia sosial agar kearifan lokal di bangsa Indonesia tetap terjaga: Menggunakan bahasa yang baik dan benar dalam bermedia sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan. Membiasakan diri menghargai dan menghormati hasil karya orang lain. Menghindari penyebaran yang mengandung pronografi dan SARA. Crosscheck kebenaran berita dan menghindari konten yang bertujuan menjatuhkan nama baik seseorang atau https://doi. org/10. 24912/jssh. Jurnal Serina Sosial Humaniora Vol. No. Feb 2023: hlm 163-168 ISSN-L 2987-1506 (Versi Elektroni. Bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi. Mencintai dan bangga terhadap kearifan lokal yang ada di bangsa Indonesia (Rokhayah, 2. Sebagai generasi muda penerus bangsa seharusnya kita lebih paham dan sadar dalam etika bermedia sosial. Sesuai dengan nilai kebanggan bangsa kita, cara-cara menjaga etika dalam bermedia sosial dapat diterapkan dalam lingkungan sehari-hari dan juga lingkungan online demi mencegah suatu pelanggaran, di sisi lain para pelanggar juga harus diberikan sanksi yang tegas. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa etika bermedia sosial terhadap kearifan lokal sangatlah penting bagi generasi muda saat ini, banyaknya para pelanggar yang tidak bijak dalam bermedia sosial juga harus diberi sanksi yang tegas agar kejadian serupa tidak terulang. Dan dengan demikian, diperlukan pula pemahaman terkait dengan mengapa etika itu diperlukan dalam bersosial media. Perantara komunikasi, penyalur edukasi, menghindari berita palsu . , sarana apresiasi karya orang lain, serta menjaga privasi menjadi beberapa contoh mengapa etika itu diperlukan dalam bermedia sosial. Berkaitan dengan hal tersebut, upaya yang dapat kita terapkan dalam bermedia sosial demi terjaganya kearifan lokal di bangsa kita sesuai dengan nilai-nilai yang menjadi kebanggan kita yaitu dengan menjaga sopan santun dan tata krama selama beraktivitas di media sosial, menghargai dan menghormati karya orang lain dan menghindari penggunaan SARA, bersikap bijak dalam menyerap berita-berita yang ada dan mencintai kearifan lokal yang ada di bangsa kita Indonesia. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus bisa menjaga dan menggunakan etika bermedia sosial agar kearifan lokal yang ada di bangsa kita tetap terjaga, tidak hilang dan dapat diteruskan secara turun temurun ke generasi selanjutnya. Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis menyarankan beberapa hal sebagai berikut: Memberikan sosialisasi dan penyuluhan terhadap cara menggunakan dan menjaga etika dalam bermedia sosial dengan bijak demi menjaga kearifan lokal yang ada di bangsa kita, seperti memperbanyak seminar atau webinar, mengadakan pelatihan atau workshop, mengunjungi sekolah-sekolah atau tempat tertentu, dan tentunya dengan memberikan informasi dan pengetahuan dan disebarkan ke media sosial. Para penegak hukum dapat semakin tegas dan tanggap terhadap semua pelanggar yang tidak bijak dalam menggunakan etika dalam bermedia sosial. Ucapan Terima Kasih (Acknowledgemen. Penulis menyadari bahwa tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, cukup sulit untuk menyelesaikan artikel ilmiah ini. Oleh sebab itu penulis mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penulisan artikel ini. REFERENSI