Article Cross Culture of Religion Sebagai Modal Sosial dalam Mempertahankan Harmonisasi Sosial Umat Beragama di Desa Rama Agung. Bengkulu Indonesian Journal of Religion and Society, 2024. Vol. , 14-23 A The Journal, 2024 DOI : 10. 36256/ijrs. org/index. php/IJRS Journal Article History Received : October 14th, 2023 Revised : June 11th, 2024 Accepted : June 26th, 2024 Harun Sukma Aji Jurusan Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bengkulu. Indonesia harunadja292@email. Bintang Renaldi Jurusan Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bengkulu. Indonesia bintanggrnldd@email. Reza Oktaviani Jurusan Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bengkulu. Indonesia oktaviani13r@email. Heni Nopianti Jurusan Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bengkulu. Indonesia heninopianti@unib. Ika Pasca Himawati Jurusan Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Bengkulu. Indonesia ikapasca@unib. ABSTRAK Penelitian in berfokus pada bagaimana cross culture of religion menjadi modal sosial dalam mempertahankan harmonisasi umat beragama di Desa Rama Agung. Dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan mengkaji secara mendalam terkait harmonisasi sosial yang tercipta melalui cross culture of religion Desa Rama Agung, maka metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data yaitu observasi non-partisipan, wawancara semi-terstruktur, dan studi dokumen. Informan penelitian adalah tokoh yang mengetahui dan menguasai topik penelitian dan berasal dari latar belakang agama dan suku yang berbeda. Teknik analisis data menggunakan pendekatan Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa cross culture of religion pada umat beragama di Desa Rama Agung, meliputi aspek fisik dan non-fisik. Aspek non-fisik mencakup timbulnya nilai dan norma pada umat beragama di Desa Rama Agung terkait dengan harmonisasi sosial melalui tindakan dan perilaku antar umat sehari-hari seperti saling mengunjungi ketika penganut agama lain merayakan hari besar agama, tidak saling mengganggu dalam beribadah dan lainnya. Aspek fisik tergambar dengan adanya FPUB (Forum Perwakilan Umat Beragam. serta akulturasi pada ornamen bangunan serta tempat-tempat publik yang ada di Desa Rama Agung. Kata Kunci : Cross Culture of Religion. Harmonisasi Sosial. Modal Sosial. ABSTRACT The research focuses on how the cross culture of religion becomes social capital in maintaining religious harmonization in Rama Agung Village. In order to identify and examine in depth the Corresponding Author Name: Harun Sukma Aji Email: harunadja292@email. Indonesian Journal of Religion and Society 2024, 6 . | 25 social harmonisation created through the cross culture of religion in Rama Agung Village, the research method used is descriptive qualitative. Data collection techniques were nonparticipant observation, semi-structured interviews, and document studies. The informants are people who know and understand the research topic and come from different religious and ethnic backgrounds. The data analysis technique used the Miles and Huberman approach. The results showed that the cross culture of religion in religious communities in Rama Agung Village includes physical and non-physical aspects. Non-physical aspects include the emergence of values and norms in religious communities in Rama Agung Village related to social harmonisation through daily interfaith actions and behaviours such as visiting each other when adherents of other religions celebrate religious holidays, not disturbing each other in worship and others. The physical aspect is illustrated by the existence of FPUB (Forum of Religious Representative. and acculturation in building ornaments and public places in Rama Agung Village. Keywords: Cross-Culture of Religion. Social Harmonization. Social Capital Introduction Negara Indonesia telah mengatur kebebasan beragama setiap penduduknya secara Dalam pasal 29 UUD 1945 dengan tegas disebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu. Akan tetapi, realitasnya kasus-kasus yang berkaitan dengan intoleransi dan pelanggaran kebebasan beragama masih banyak terjadi di Indonesia. SETARA Institute for Democracy and Peace mencatat 333 kasus pelanggaran kebebasan beragama sepanjang Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 171. Total kasus ini mencakup 19 kasus tuduhan penistaan agama, 13 kasus tindakan menghambat pembangunan rumah ibadah, 15 kasus pelarangan ibadah, dan 7 kasus perusakan rumah Hal ini membuktikan bahwa kasus intoleransi dan kebebasan beragama masih menjadi masalah yang krusial untuk dibahas di Indonesia. Berbeda halnya dengan gambaran harmonisasi sosial di Desa Rama Agung yang bercirikan multikultur. Hal ini terbukti dengan beberapa penghargaan yang diberikan kepada Desa Rama Agung. Mengacu pada website resmi Desa Rama Agung (Wijaya, 2. pada tahun 2023. Desa Rama Agung diresmikan sebagai Kampung Moderasi Beragama Tingkat Nasional. Pada tahun 2018. Menteri Agama Republik Indonesia. Lukman Hakim Saifuddin menetapkan Desa Rama Agung sebagai Desa Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bengkulu dan dijadikan sebagai Desa Wisata Religi (Radarutara. id, 2. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengapresiasi Desa Wisata Religi Rama Agung sebagai Desa Miniatur Kerukunan Umat Beragama Indonesia (Media Center, 2. FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragam. Kabupaten Bengkulu Utara, turut memberikan penghargaan kepada Desa Rama Agung sebagai desa percontohan umat beragama Provinsi Bengkulu. Berdasarkan website resmi Desa Rama Agung pada tahun 2023, jumlah populasi dari kelima agama di Desa Rama Agung, meliputi: Islam 1. 056 orang . ,98%). Kristen 897 orang . ,56%). Katolik 146 orang . ,97%). Hindu 784 orang . ,71%), dan Buddha 52 orang . ,77%) dengan total penduduk sebanyak 2. 935 orang. Meskipun begitu. Desa Rama Agung tetap menjadi desa yang harmonis dengan kelima agama yang terus mengembangkan potensi-potensi desa sebagai desa wisata religi dengan menggunakan modal sosial cross culture of religion. Cross culture of religion sebagai modal sosial dalam mempertahankan keharmonisan umat beragama di tengah keanekaragaman di Indonesia merupakan salah satu aset penting kehidupan masyarakat Desa Rama Agung. Potret kehidupan masyarakat Rama Agung yang harmonis dapat dijadikan potensi wisata spiritual yang berpengaruh pada kehidupan sosial dan pemasukan ekonomi masyarakat. Menariknya, meskipun masyarakat Rama Agung terdiri dari beraneka ragam suku dan agama. Akan tetapi, tercatat selama ini belum pernah terjadi konflik di Desa Rama Agung, khususnya konflik yang berkaitan dengan keanekaragaman tersebut. Cross culture of religion adalah pendekatan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak untuk dapat bekerja sama dengan yang berbeda agama dan kepercayaan yang berlandaskan pada pemahaman kerangka moral, spiritual, dan pengetahuan diri dan orang lain yang berbeda agama dan kepercayaan (Leimena, 2. Copyright A 2024. Indonesian Journal of Religion and Society 26 | Harun Sukma Aji. Bintang Renaldi. Reza Oktaviani. Heni Nopianti & Ika Pasca Himawati Beberapa penelitian terdahulu yang relevan diantaranya dilakukan oleh Tawil & Giska . yang menyatakan bahwa tiga modal sosial yang menonjol warisan sistem nilai yang dibawa oleh masyarakat pendatang dan hasil olah nilai di lingkungan, aturan atau kesepakatan tertulis antar masyarakat, dan kepemimpinan pemuka agama yang mampu menyeimbangkan keinginan internal dan eksternal. Forum komunikasi informal dan formal telah digunakan oleh masyarakat untuk mengomunikasikan ide-ide mereka. Kemudian mereka menyajikan pola komunikasi dari ide yang didiskusikan, dikembangkan, hingga tahap eksekusi. Pada akhirnya penelitian yang dilakukan menyarankan untuk pendekatan naratif guna menggambarkan lebih jelas jalan komunikasi desa wisata religi yang diselenggarakan oleh keberagaman agama. Penelitian lainnya dilakukan oleh Affandi . yang mendekati dengan teori konstruksi perdamaian kerukunan antar umat beragama, terdapat tujuh unsur dalam menciptakan perdamaian, antara lain : effective channels of communication, effective system of arbitration, integrative climate (Bridging social capita. , critical mass of peace enhancing leadership dan just Unsur-Unsur dalam konstruksi perdamaian pada dasarnya tidak mutlak secara keseluruhan akan terpenuhi akan tetapi sebagian dari unsur-unsur yang ada juga memiliki kontribusi dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama. Kerukunan antar umat beragama dapat dilihat dari beberapa fenomena sosial, seperti terjadinya dialog antar umat beragama, terbentuknya civic asosiasi multi identitas, baik dari segi agama, etnis maupun Selain itu. Wekke . membahas relasi keagamaan yang tercipta atas dasar harmoni dan saling pengertian. Lembaga- lembaga Pendidikan dan institusi sosial berkembang dengan adanya sikap saling memberi kesempatan dan peluang yang sama tanpa memandang status Dalam hal ini agama justru memperkuat lembaga secara positif. Secara bebas, individu memeluk agamanya dan penduduk kota lain dalam satu wilayah harus turut bertanggungjawab memelihara kedamaian yang sudah diwariskan oleh pendahulu. Klaim kebenaran cukuplah dilakukan secara khusus di dalam rumah ibadah masing-masing. Ketika berjumpa orang lain yang berbeda agama, maka tidaklah perlu hal tersebut menjadi Perbedaan penelitian ini dengan yang sebelumnya adalah berfokus pada cross culture of religion sebagai modal sosial dalam mempertahankan keharmonisan umat beragama di Desa Rama Agung. Alasan pentingnya melakukan penelitian ini ialah ketertarikan dan keingintahuan terkait topik yang diteliti dan potensinya terhadap perkembangan ilmu Harapannya penelitian ini dapat menemukan potensi-potensi dari harmonisasi antar umat beragama yang dipertahankan yang dapat dijadikan peluang sekaligus mendukung dalam kegiatan sosial-ekonomi Desa Rama Agung sebagai desa wisata religi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkaji secara mendalam terkait harmonisasi sosial yang tercipta melalui cross culture of religion pada masyarakat Desa Rama Agung. Dengan demikian nantinya diharapkan modal sosial yang tercipta pada masyarakat melalui cross culture of religion dapat diimplementasikan oleh desa-desa yang memiliki keanekaragaman yang serupa. Manfaat dan potensi dari penelitian ini adalah memberikan kontribusi dalam perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang Sosiologi yang berkaitan dengan cross culture of religion sebagai modal sosial dalam mempertahankan harmonisasi sosial umat beragama di Desa Rama Agung. Kerangka Teori Cross Culture of Religion Carol R. Ember (Putra, 2. berpendapat bahwa istilah cross-cultural dapat diterapkan secara bebas kepada sesuatu yang merujuk pada apapun mengenai perbandingan perbedaan-perbedaan kebudayaan. Studi terhadap cross-cultural sendiri merupakan suatu spesialisasi dalam Antropologi dengan menggunakan data lapangan dari masyarakat yang beragam (Putra, 2. Indonesia sendiri dikenal dengan keanekaragaman latar belakang masyarakat, dalam koridor perbedaan tersebut masyarakat Indonesia bertanggung jawab untuk hidup dalam keberagaman yang ada (Budiono, 2. Humanis serta saling berdampingan menjadi mimpi bagi tiap individu, kelompok agama yang ada di Indonesia sebagai negara yang multikultural. Heterogenitas bangsa Indonesia dapat dikatakan sangat kompleks, khususnya aspek kehidupan termasuk di dalamnya agama (Budiono, 2. Komunikasi Lintas Budaya menurut Samovar. Porter & McDaniel (Paramita & Sari, 2. menjelaskan bahwa komunikasi lintas budaya atau antar budaya terjadi ketika anggota dari satu budaya tertentu memberikan pesan kepada anggota dari budaya yang lain. Lebih Copyright A 2024. Indonesian Journal of Religion and Society Indonesian Journal of Religion and Society 2024, 6 . | 27 tepatnya, komunikasi antar budaya melibatkan interaksi antara orang-orang yang persepsi budaya dan sistem simbolnya cukup berbeda dalam suatu komunikasi. Singkatnya, komunikasi lintas budaya atau antar budaya merupakan komunikasi yang terjadi antar orang atau kelompok dari budaya yang berbeda. Corbett . menyatakan bahwa pemahaman lintas budaya melebihi kemampuan untuk meniru penutur asli. Pemahaman lintas budaya merupakan kemampuan yang memosisikan pembelajar bahasa pada posisi seorang AudiplomatAy, yang mampu melihat budaya-budaya yang berbeda melalui sudut pandang orang yang AuberpengetahuanAy. Bennet. Bennet & Allen . , berkaitan dengan hal ini, menyatakan bahwa pemahaman lintas budaya adalah kemampuan untuk bergerak dari sikap AuetnosentrikAy menuju sikap menghargai budaya lain, hingga akhirnya menimbulkan kemampuan untuk dapat berperilaku secara tepat dalam sebuah budaya atau budayabudaya yang berbeda. Cross-culture of religion sendiri merupakan konsepsi yang mengacu kepada kebudayaan-kebudayaan dalam sebuah agama yang mengalami peleburan terhadap lingkungan penganutnya, hal ini pun melahirkan produk-produk sosial sebagai contoh yakni toleransi antar umat beragama dalam bermasyarakat dan bernegara. Modal Sosial Konsep modal sosial sendiri sebenarnya timbul dari pemikiran bahwa anggota masyarakat tidak dapat secara individu mengatasi berbagai masalah yang timbul dari ikatan atau kohesi sosial yang ada, sehingga modal sosial dilihat sebagai sebuah pembentukan terus-menerus dan mengakumulasi dirinya dengan berakar pada gagasan kepercayaan, norma, jaringan informal, dan percaya bahwasanya relasi sosial adalah sumber daya yang berharga. Bourdieu sendiri mendefinisikan modal sosial sebagai keseluruhan sumber daya baik aktual maupun potensial yang terkait dengan kepemilikan sebuah jaringan hubungan dengan kelembagaan yang tetap didasarkan pada saling kenal dan saling mengakui (Syahra, 2. Sehingga pilar daripada modal sosial meliputi tiga unsur utama yakni kewajiban dan harapan yang timbul dari rasa kepercayaan dalam lingkungan sosial. Pentingnya arus informasi yang lancar dalam struktur sosial, dan norma-norma yang harus ditaati dengan sanksi yang jelas dan efektif. Apabila berhasil diaplikasikan dengan baik, maka modal sosial akan dapat menciptakan kelompok masyarakat yang semakin mandiri dan mampu berpartisipasi dalam masyarakat. Harmonisasi Sosial Harmoni sosial merupakan sebuah keadaan keseimbangan dalam sebuah kehidupan (Setiyawan, 2. Adapun harmoni sosial juga merupakan suatu cara tentang bagaimana individu saling berhubungan sosial pada masyarakat dan ditandai dengan munculnya solidaritas pada lingkungan masyarakat yang majemuk. Keharmonisan dapat terwujud apabila di dalam sebuah masyarakat yang majemuk timbul sikap saling menghargai dan menyayangi antar anggota maupun masyarakat (Azzuhri, 2. Banyak hal terkait harmoni sosial yang dikaji dari berbagai aspek ideologi, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan Pada kesimpulannya harmonisasi sosial adalah sebuah bentuk keseimbangan kehidupan manusia dalam sebuah sistem yang beragam, kehidupan masyarakat yang berasal dari latar belakang berbeda-beda adalah sebuah hal yang niscaya dan tidak dapat dielakkan oleh tiap-tiap individu. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif analitis. Penggunaan metode deskriptif analitis bertujuan untuk mendapatkan data mendalam mengenai modal sosial apa saja yang mempengaruhi cross culture of religion terhadap terciptanya harmonisasi antar umat beragama di Desa Rama Agung serta upaya yang dapat diterapkan untuk menjaga harmonisasi tersebut. Sementara tahapan penelitian dilakukan dengan memilih dan memilah literatur yang berkaitan dengan judul riset. Kemudian mengidentifikasi dan menelaah konsep-konsep yang digunakan dalam penelitian melalui studi literatur tentang cross culture of religion sebagai modal sosial dalam mempertahankan harmonisasi sosial umat beragama di Desa Rama Agung. Pada penelitian ini pengumpulan data dilakukan menggunakan tiga teknik yaitu observasi non-partisipan, wawancara semi-terstruktur, dan studi dokumentasi Pada proses observasi non-partisipan, peneliti tidak terlibat dan hanya sebagai pengamat independen (Sugiyono, 2. Kegiatan observasi dilakukan selama penelitian berlangsung dengan mengamati masyarakat kemudian observasi awal dan utama dilakukan pada tanggal 28-29 Juni 2023 pada saat umat agama Islam merayakan Idul Adha. Observasi ini bertujuan untuk mengamati perilaku masyarakat ketika perayaan hari besar keagamaan, serta Copyright A 2024. Indonesian Journal of Religion and Society 28 | Harun Sukma Aji. Bintang Renaldi. Reza Oktaviani. Heni Nopianti & Ika Pasca Himawati kebiasaan-kebiasaan yang mencerminkan harmonisasi sosial umat beragama di Desa Rama Agung. Wawancara dalam penelitian ini adalah semi-terstruktur yang dilakukan terhadap informan pada waktu yang telah disepakati oleh informan. Dalam penelitian ini kriteria informan, sebagai berikut: warga yang sudah cukup lama tinggal di Desa Rama Agung, informan mengetahui dan menguasai tentang topik yang ditanyakan oleh peneliti, informan berasal dari latar belakang agama dan suku yang berbeda. Berdasarkan kriteria tersebut, maka informan dalam penelitian ini adalah tokoh dari masing-masing agama, yaitu agama Islam. Kristen. Katolik. Hindu, dan Buddha yang ada di Desa Rama Agung berjumlah lima orang yang merupakan informan utama, perangkat desa sebagai informan kunci berjumlah dua orang, yaitu kepala desa dan sekretaris desa, dan informan pendukung yang merupakan penganut agama. Wawancara jenis ini digunakan bertujuan untuk mendapatkan informasi yang lebih sistematis dan mendalam. Teknik terakhir yang digunakan adalah studi dokumen dengan cara mengumpulkan data yang dilakukan melalui kategorisasi dan klasifikasi bahan-bahan tertulis yang berhubungan dengan masalah riset, baik bersumber dari dokumen maupun buku-buku, koran, majalah, dan lain-lain (Nawawi, 2015:. Pengumpulan data dengan teknik ini dilakukan dengan mempelajari arsip-arsip mengenai profil Desa Rama Agung yang bersumber dari perangkat Desa Rama Agung, website resmi Desa Rama Agung, dan akun media sosial. Dalam prosesnya, data yang dikumpulkan kemudian akan diuji keabsahannya melalui teknik triangulasi data dengan jenis triangulasi sumber, dengan melakukan triangulasi sumber berarti keabsahan suatu informasi yang diperoleh akan dibandingkan serta dicek ulang melalui sumber-sumber yang berbeda (Syahran, 2. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan model Miles dan Huberman meliputi reduksi data (Data Reductio. , penyajian data, penarikan kesimpulan dan verifikasi (Sugiyono, 2. Hasil Penelitian Gambaran Sosial Masyarakat Desa Rama Agung merupakan desa yang terletak di Kecamatan Kota Arga Makmur, kabupaten Bengkulu Utara. Provinsi Bengkulu. Akses menuju ke Desa Rama Agung dari Kota Bengkulu berjarak A 62,8 km melalui jalan yang cukup baik dan ditempuh dengan waktu A 1,5 jam dari Kota Bengkulu. Desa Rama Agung merupakan Desa yang terbentuk dari transmigrasi warga bali pada tahun 1963 yang dikarenakan terjadinya bencana alam berupa letusan gunung agung, maka pada saat ini banyak sekali dijumpai warga suku Bali di desa Waktu demi waktu pun berganti Desa Rama Agung saat ini oleh terdiri dari berbagai macam Suku dan Agama yang mana menjadi keunikan tersendiri dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Berdasarkan website resmi Desa Rama Agung pada tahun 2023 (Rama Agung, 2. , jumlah populasi dari kelima agama di Desa Rama Agung, meliputi: Islam 1056 orang . ,98%). Kristen 897 orang . ,56%). Katolik 146 orang . ,97%). Hindu 784 orang . ,71%), dan Buddha 52 orang . ,77%) dengan total penduduk sebanyak 2935 orang. Selain itu di desa rama agung memiliki dua belas bangunan rumah beribadah keagamaan. Masjid terdiri 2 bangunan. Gereja Katolik terdiri 1 bangunan. Gereja Protestan 6 bangunan. Pura terdiri 2 bangunan, dan Vihara terdiri dari 1 bangunan. Sementara itu, mata pencarian masyarakat di desa Rama Agung bervariasi antara lain petani/perkebunan, wiraswasta. PNS, dan lainnya. Modal Sosial Di tengah keragaman agama yang mewarnai kehidupan masyarakat desa Rama Agung. Kepercayaan merupakan modal sosial dalam menjalin rasa saling menghormati dan toleransi sebagai landasan utama terjalinnya kehidupan yang harmonis. Mereka mempercayai satu sama lain karena setiap agama yang dianut tidak ada yang mengajarkan perbuatan buruk, melainkan tentu mengajarkan pada kebaikan dan cinta kasih terhadap sesama. Selain itu tiap agama memiliki nilai dan norma yang dipahami dan dijalankan oleh setiap Nilai dan norma inilah yang menjadi falsafah hidup mereka dalam menjalankan kehidupan keseharian mereka di tengah kehidupan sosial kemasyarakatan yang begitu dinamis dan heterogen dengan masyarakat Desa Rama Agung yang di dalamnya terdapat lima agama. Berdasarkan penuturan Bu Nyoman selaku salah satu perwakilan dari penganut agama Buddha . AuIntinya kerukunan itu kan dari kita ya, kita yang menciptakan. Misalnya kita sebarkan dulu cinta kasih sama orangAy Copyright A 2024. Indonesian Journal of Religion and Society Indonesian Journal of Religion and Society 2024, 6 . | 29 Gambar 1. Foto Bersama Penganut Agama Katolik dan Penganut Agama Islam Sumber: Arsip Desa Rama Agung Nilai dan norma agama yang dipahami oleh masing-masing penganutnya menjadi pedoman dalam kehidupan sehingga suasana rukun dan saling bertoleransi terasa dalam hidup keseharian mereka. Nilai dan norma ini tentunya menjadi dasar terbentuknya modal sosial dalam menciptakan keharmonisan di Desa Rama Agung. Tabel 1. Nilai dan Norma Pada Masing-Masing Umat Beragama di Desa Rama Agung Agama Islam Nilai C Tidak mencampuradukkan urusan agama dengan urusan lainnya. Protestan Katolik Buddha C Tidak melihat latar belakang antar umat agama lainnya. C Kesadaran sebagai makhluk sosial, bukan karena perintah/aturan. C Kerukunan. C Mencintai sesama. C Kasih sayang kepada umat beragama C Militansi terhadap agama masing-masing. C Cinta kasih. C Kerukunan antar umat beragama. C Menerima perbedaan. Hindu C Selalu mencari akar permasalahan terlebih C Tat Twam Asu untuk kehidupan yang rukun dan damai. C Menganggap semua agama itu yang terbaik bagi pemeluknya. C Agama dianggap sebagai pembinaan moral. Norma C Ajaran tentang menghargai perbedaan. C Tidak saling mengganggu umat agama C Sama-sama berasal dari pendatang hingga mereka harus dapat menyesuaikan diri. C Tritunggal perihal kesatuan dan persatuan antar sesama C Hukum karma. C Larangan untuk menyakiti orang lain. C Penganut memasuki tempat ibadah mereka. C Tri Kaya Parisudha yakni tuntutan untuk Berpikir yang baik. Berkata yang baik, dan Berperilaku yang baik. Sumber : Data Wawancara Peneliti . Harmonisasi Sosial Harmonisasi sosial dapat tercapai dengan cara bagaimana individu saling berhubungan sosial sehingga muncul solidaritas sosial pada masyarakat yang majemuk. Adapun pada prosesnya harmonisasi sosial dapat dilihat pada interaksi dan perilaku masyarakat sehingga harmonisasi sosial tersebut dapat dipertahankan. Pada masyarakat Desa Rama Agung yang penduduknya majemuk tentunya amat penting untuk menjaga harmonisasi sosial yang ditunjukkan melalui interaksi dan perilaku masyarakatnya sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang rukun dan damai. Copyright A 2024. Indonesian Journal of Religion and Society 30 | Harun Sukma Aji. Bintang Renaldi. Reza Oktaviani. Heni Nopianti & Ika Pasca Himawati Tabel 2. Interaksi dan Perilaku Antar Umat Beragama di Desa Rama Agung No. Agama Islam Interaksi Bergaul dengan seluruh umat beragama yang ada di Desa Rama Agung. Protestan Katolik Buddha Hindu Tidak adanya tempat ibadah agama Memaklumi perbedaan agama di dalam keluargannya. Mendatangi umat lain pada saat perayaan hari raya mereka. Menumbuhkan melalui silaturahmi. Saling . idak keributan pada saat sedan ada ibadah di agama yang berbed. Saling menjaga hubungan baik antar umat beragama. o Saling berkunjung ke umat o Kekompakkan (Kerja Sam. Saling menghargai dengan tidak menghakimi agama lainnya. Perilaku Menerima perbedaan yang ada (Menjalin pertemanan dengan orang tanpa memandang perbedaan agam. Menyesuaikan diri. Gotong-royong. ersama-sama membersihkan lingkungan sekitar bersamasam. Adaptasi (Rumah ibadah yang dibangun saling berdekatan di Rama Agun. Tidak menganggu hak asas pribadi masingmasing . idak mendiskriminasi atau memusuhi bila ada satu kelurganya yang berpindah agama atau yang berbeda agam. Menjaga dan memelihara kerukunan. Menghindari fanatisme berlebihan terhadap Kekompakkan (Mengunjungi dan memberikan ucapan selamat di hari raya Idul fitri dan hari besar agama Menjaga keamanan pada perayaan hari raya umat lainnya. Perlakuan yang sama terhadap umat yang Saling membantu dan menerima perbedaan. Toleransi antar umat beragama (Pengajaran cinta kasih terhadap sesama ) Terlibat dalam menjaga keamanan pada hari raya agama lain. Adanya Pecalang . idak hanya mengamkan hari keagamaannya saja tetapi dengan sukarela mengamankan pada saat perayaan hari raya Natal,Idul Fitri, dan lainny. Memberikan kebebasan dalam melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing. Tidak menghakimi dan tidak mencela agama Sumber: Data Wawancara Peneliti . Contoh interaksi saling mengunjungi ketika perayaan hari besar keagamaan, seperti hari raya Idul Fitri yang dimana masyarakat non-muslim juga ikut berkunjung, bahkan pemukapemuka agama lain turut berkunjung dan memberikan ucapan selamat. Seperti yang dituturkan oleh bapak Anis Yunus selaku perwakilan Islam berikut ini : AuMereka tu mengerti mereka siapkan air aqua bukan apa makan-makanan yang basah itu dia tau kita orang makan kan dia beri minum aqua atau buah-buahanAy Kemudian bila salah satu keluarga yang berbeda keyakinan terkena musibah meninggal dunia, masyarakat sekitar dari berbagai latar belakang agama yang berbeda bahu membahu membantu mempersiapkan tenda, kursi, dan perlengkapan lainnya, serta mengamankan area sekitar rumah keluarga yang sedang berduka. Mereka dengan sukarela membantu salah satu masyarakat yang sedang berduka tanpa memandang latar belakang agama yang Saling menghormati dalam beribadah dan juga bergaul dengan seluruh penduduk tanpa membedakan agama ataupun contoh perilaku seperti menjaga keamanan pada saat pemeluk agama lain sedang beribadah di hari rayanya dan memelihara kerukunan antar pemeluk agama merupakan contoh interaksi dan perilaku yang tergambar dari harmonisasi sosial pada masyarakat Desa Rama Agung. Interaksi dan perilaku yang timbul di masyarakat Desa Rama Agung ini merupakan hal yang secara sukarela dilakukan oleh masyarakat tanpa memandang perbedaan yang ada di lingkungan sosial tersebut. seperti halnya kelompok Pecalang yang notabenenya merupakan kelompok keamanan khusus di agama Hindu ketika perayaan-perayaan besar Hindu seperti Nyepi, namun di Desa Rama Agung kelompok pecalang ini secara sukarela turun untuk membantu keamanan ketika perayaan hari besar keagamaan lainnya seperti menjaga keamanan saat masyarakat muslim melaksanakan salat Idul Fitri, perayaan Natal di gereja dan lainnya Copyright A 2024. Indonesian Journal of Religion and Society Indonesian Journal of Religion and Society 2024, 6 . | 31 Perwujudan bentuk harminosai juga tercermin dari perangkat Desa yang berasal dari latar belakang agama yang berbeda-beda bersatu dalam satu struktur kepengurusan desa Rama Agung. Tak jarang dari pemerintah desa mengadakan gotong royong dan perlombaan antar rukun warga (RW) yang diikuti seluruh lapisan Masyarakat tanpa membedakan perbedaan yang ada. Gambar 2. Kelompok Pecalang dari umat Agama Hindu yang mengunjungi perayaan umat Islam Sumber: Arsip Desa Rama Agung Cross Culture of Religion Cross culture of religion sendiri merupakan konsepsi yang mengacu pada kebudayaankebudayaan dalam sebuah agama yang mengalami peleburan terhadap lingkungan Pada masyarakat Desa Rama Agung, dimana di dalamnya terdapat keanekaragaman agama dan tentunya kebudayaan menuntut mereka untuk hidup berdampingan, rukun dan harmonis. Nilai dan norma dalam masing-masing agama sebagai pembentuk modal sosial pada masyarakat Rama Agung yang kemudian dijadikan pedoman dalam berinteraksi dan berperilaku sebagai wujud terjadinya harmonisasi sosial sebagaimana penjelasan sebelumnya adalah cerminan dari peleburan budaya agama yang mereka pahami dalam kehidupan keseharian mereka. Budaya agama yang mengalami peleburan dalam kehidupan penganut agama inilah yang merupakan cross culture of religion pada masyarakat Rama Agung. Gambar 3: Rumah Ibadah . Tempat Pemakaman Setiap Penganut Agama yang Berdekatan . Sumber: Arsip Desa Rama Agung Copyright A 2024. Indonesian Journal of Religion and Society 32 | Harun Sukma Aji. Bintang Renaldi. Reza Oktaviani. Heni Nopianti & Ika Pasca Himawati Sikap-sikap pada masyarakat yang telah dijelaskan sebelumnya menjadi contoh dari cross culture of religion yang merupakan irisan budaya agama yang mereka pahami untuk diterapkan dalam keseharian hidup dengan penganut agama lain. Untuk memelihara keberlanjutan cross culture yang mereka jalankan telah dibentuk forum perwakilan umat beragama (FPUB) yang keanggotaannya terdiri dari perwakilan tiap agama. FPUB (Forum Perwakilan Umat Beragam. Desa Rama Agung merupakan wadah yang dibentuk untuk mempertahankan harmonisasi sosial antar umat beragama. FPUB ini terdiri dari setiap perwakilan umat beragama di Desa Rama Agung, yaitu Hindu. Buddha. Islam. Katolik dan Kristen. Tugas dari FPUB ini adalah sebagai jembatan informasi dari setiap perwakilan umat beragama untuk mempererat kerukunan antar umat beragama di Desa Rama Agung. Salah satu program yang dilakukan FPUB ini sendiri adalah doa lintas agama. Doa lintas agama ini juga merupakan salah satu contoh cross culture of religion yang ada di desa Rama Agung. Kegiatan doa lintas agama sendiri dilaksanakan setiap akhir tahun atau pada saat akan bergantinya tahun. Doa ini diikuti oleh masing-masing pemuka agama yang ada di desa Rama Agung antara lain Hindu. Budha. Islam. Kristen Protestan, dan Kristen Katolik . Pada saat penyelenggaraannya dilakukan di ruangan FPUB yang terletak disebelah kantor desa Rama Agung, kemudian pemuka agama berdoa secara bergantian sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Tujuan dari doa lintas agama ini adalah untuk mensyukuri kebaikan sang pencipta pada tahun sebelumnya dan untuk kelangsungan lingkungan yang harmonis antar masyarakat desa Rama Agung pada tahun yang akan datang. Gambar 5. Foto Bersama FPUB (Forum Perwakilan Umat Beragam. di Desa Rama Agung Sumber: Arsip Desa Rama Agung Pembahasan Dalam kemajemukan sebuah masyarakat akan timbul sebuah dimensi hubungan sosial yang merupakan modal sosial dalam menangani permasalahan. Maka teori modal sosial yang memiliki gagasan inti bahwasanya jaringan sosial memiliki nilai, kontak sosial mempengaruhi produktivitas individu dan kelompok (Amalia, 2. relevan dengan penelitian yang telah dilakukan pada fenomena cross culture of religion yang ada di Desa Rama Agung. Bengkulu Utara. Cross culture of religion yang ada pada masyarakat Rama Agung menjadi upaya untuk mempertahankan harmonisasi sebagai wujud daripada modal sosial yang telah dihasilkan oleh masyarakat pada lingkungan sosial mereka. Modal sosial pada intinya dikonsepkan untuk menjelaskan hubungan dengan sesama dan menjaganya agar terus berlangsung sepanjang waktu agar orang mampu bekerja bersama-sama untuk mencapai hal-hal yang tidak dapat mereka lakukan sendiri. Cohen dan Prusak, menjelaskan modal sosial terdiri dari banyak hubungan aktif di antara orang-orang: kepercayaan, saling pengertian . utual understandin. , dan nilai-nilai bersama dan perilaku yang mengikat anggota jaringan manusia dan komunitas dan memungkinkan terjadinya tindakan kooperatif (Santoso, 2. Hasbullah menegaskan bahwasanya modal sosial terletak pada kemampuan sekelompok orang dalam suatu asosiasi atau perkumpulan yang melibatkan diri dalam suatu jaringan hubungan sosial. Dalam hal ini, masyarakat selalu berhubungan sosial dengan masyarakat Copyright A 2024. Indonesian Journal of Religion and Society Indonesian Journal of Religion and Society 2024, 6 . | 33 yang lain melalui berbagai variasi hubungan yang saling berdampingan dan dilakukan atas prinsip sukarela, kesamaan, kebebasan, dan keadaban (Mustolehudin, 2. Cross culture of religion dalam pandangan modal sosial Coleman menjadi hal yang signifikan untuk dapat mewujudkan harmonisasi, sebab pada umat beragama di desa Rama Agung cross culture of religion terdiri dari banyak hubungan aktif diantara masyarakat seperti kepercayaan, saling pengertian, dan nilai-nilai serta norma bersama lalu perilaku yang mengikat anggota jaringannya dan komunitas yang memungkinkan terjadinya tindakan kooperatif pada masyarakat desa Rama Agung. Bentuk-bentuk hubungan aktif tersebut ditunjukkan melalui perilaku dan sikap saling menghargai serta menghormati umat agama lainnya dalam kehidupan sehari-hari. Hubungan kepercayaan ditunjukkan oleh masyarakat dengan tidak menghakimi serta tidak membeda-bedakan masyarakat yang berbeda dengan mereka terutama persoalan keagamaan, masyarakat Desa Rama Agung membebaskan keluarganya untuk memeluk agama yang berbeda dari keluarganya dan percaya bahwa tiap agama itu baik namun yang terbaik adalah yang dianut oleh mereka. Nilai dan norma yang ada pada tiap agama dan dipahami oleh penganutnya pada akhirnya menjadi modal bagi masyarakat untuk dapat menjaga kerukunan antar sesama masyarakat umat beragama di Desa Rama Agung. Anggota masyarakat Desa Rama Agung sangat menyadari bahwa perbedaan agama bahkan suku memang amat terlihat jelas di daerah tersebut, karena hal itu anggota masyarakat dapat menerima perbedaan yang ada tersebut. Cross culture of Religion yang memiliki modal sosial pada nilai serta norma dalam masyarakat Desa Rama Agung sehingga dapat membentuk harmonisasi sosial dengan berbagai variasi hubungan yang dilakukan berdampingan dan secara sukarela. Prinsip sukarela berdampingan dengan masyarakat yang berbeda baik suku maupun agamanya yang terjadi di Desa Rama Agung berasal dari proses internalisasi atas nilai-nilai keagamaan masing-masing agama yang ada di desa tersebut, internalisasi nilai-nilai ini juga dilakukan pada ranah lingkungan keluarga sehingga nilainilai tentang menghargai, kasih sayang, serta tidak membeda-bedakan sudah tersosialisasikan oleh masyarakat di Desa Rama Agung semenjak awal pertumbuhan mereka hingga saat ini dan menjadi modal sosial bagi masyarakat di desa tersebut dalam menjalin suatu hubungan dengan prinsip sukarela dan tindakan-tindakan yang kooperatif. Internalisasi oleh keluarga dan didukung juga lingkungan pemeluk masing-masing agama yang terus-menerus melakukan proses sosialisasi terhadap nilai-nilai toleransi membuat masyarakat dapat menjalin hubungan-hubungan kooperatif yang menimbulkan persilangan antara budaya-budaya keagamaan sehingga dapat melebur dalam lingkungan sosial masyarakat seperti halnya mengunjungi dan membantu proses perayaan hari keagamaan umat lain. Cross-Culture of Religion menjadi bagian dalam modal sosial masyarakat Desa Rama Agung untuk dapat dengan mudah beradaptasi serta menghargai perbedaan-perbedaan pada lingkungan, modal inilah yang menjadikan masyarakat Desa Rama Agung dapat harmonis dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dengan rasa kasih sayang dan menghargai perbedaan yang ada pada masyarakat sekitar Desa Rama Agung. Melalui CCR (Culture of Religio. Masyarakat Desa Rama Agung memahami bahwa perbedaan yang ada dan jelas pada lingkungan sosial masyarakat tersebut tidak untuk menyebabkan perpecahan namun perbedaan tersebut hadir sebagai modal yang dapat mendukung hubungan-hubungan antar masyarakat yang kooperatif hingga dapat mewujudkan harmonisasi sosial pada Kesimpulan Berdasarkan hasil dari pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa cross culture of religion terbentuk dari nilai dan norma yang dipahami dan dijalankan oleh setiap penganut agama. Nilai dan norma dalam masing-masing agama sebagai modal sosial masyarakat Desa Rama Agung dijadikan pedoman dalam berinteraksi dan berperilaku. Melalui perwujudan nilai dan norma ini terjadinya harmonisasi sosial sebagaimana cerminan dari peleburan budaya agama yang dipahami dalam kehidupan keseharian mereka. Budaya agama yang mengalami peleburan dalam kehidupan penganut agama inilah yang merupakan cross culture of religion pada masyarakat Rama Agung. Pada prosesnya harmonisasi sosial dapat dilihat pada interaksi dan perilaku masyarakat sehingga harmonisasi sosial tersebut dapat Internalisasi oleh keluarga dan didukung juga lingkungan pemeluk masing-masing agama yang terus-menerus melakukan proses sosialisasi terhadap nilai-nilai toleransi membuat Copyright A 2024. Indonesian Journal of Religion and Society 34 | Harun Sukma Aji. Bintang Renaldi. Reza Oktaviani. Heni Nopianti & Ika Pasca Himawati masyarakat dapat menjalin hubungan-hubungan kooperatif yang menimbulkan persilangan antara budaya-budaya keagamaan sehingga dapat melebur dalam lingkungan sosial masyarakat seperti halnya mengunjungi dan membantu proses perayaan hari keagaaman umat lain. Cross-Culture of Religion menjadi bagian dalam modal sosial masyarakat Desa Rama Agung untuk dapat dengan mudah beradaptasi serta menghargai perbedaan-perbedaan pada lingkungan, modal inilah yang menjadikan masyarakat Desa Rama Agung dapat harmonis dalam menjalankan kehidupan sehari-hari dengan rasa kasih sayang dan menghargai perbedaan yang ada pada masyarakat sekitar Desa Rama Agung. Melalui CCR (Culture of Religio. Masyarakat Desa Rama Agung memahami bahwa perbedaan yang ada dan jelas pada lingkungan sosial masyarakat tersebut tidak untuk menyebabkan perpecahan namun perbedaan tersebut hadir sebagai modal yang dapat mendukung hubungan-hubungan antar masyarakat yang kooperatif hingga dapat mewujudkan harmonisasi sosial pada Hasil penelitian ini dapat diterapkan pada daerah atau wilayah lain dengan catatan memiliki ciri-ciri yang hampir sama dengan lokasi riset. Saran pada penelitian ini adalah mengembangkan FPUB yang ada di desa Rama Agung dengan memperbanyak program atau kegiatan antar umat beragama untuk meningkatkan harmonisasi sosial. Ucapan Terima Kasih Penulis menyadari bahwa penelitian dan penulisan artikel ini tidak lepas dari bantuan, uluran tangan, dan bimbingan dari berbagai pihak. Dengan segala kerendahan dan ketulusan hati, penulis mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Belmawa Kemendikbuddikti yang telah memberikan bantuan dana penelitian dan UPT PKM Universitas Bengkulu yang telah memberikan bimbingan serta pelatihan yang bertujuan untuk menyiapkan kegiatan penelitian yang dilakukan. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Desa Rama Agung beserta masyarakat yang telah menyambut dengan hangat, mengizinkan dan membantu tim dalam banyak aspek sehingga penelitian ini dapat dilaksanakan. Konflik Kepentingan Penulis menyatakan tidak ada konflik kepentingan dalam penelitian ini. References