Vol. No. Desember 2025: 340Ae356 https://doi. org/10. 22146/kawistara. https://jurnal. id/kawistara/index ISSN 2088-5415 (Prin. | ISSN 2355-5777 (Onlin. Submitted: 04-05-2025. Revised: 18-12-2025. Accepted:02-01-2026 The Journal of Social Sciences and Humanities Dampak Diskriminasi terhadap Kesehatan Mental: Refleksi terkait Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan terhadap Penghayat The Impact of Discriminations on Mental Health A Reflection on the Violation of the Freedom of Religion or Belief against the Penghayat Religious Community Ade Sopyan Hadi1* Universitas Cenderawasih Zulkifli Alamsah Sutanto2 Universitas Tadulako Ahmad Ridwan3 Suyato Suyato4 Universitas Negeri Yogyakarta *Corresponding author: adesopyanhadi98@gmail. ABSTRACT Discrimination often affects believers in the One Almighty God in Indonesia. Although various government programs have been implemented to protect believers, gaps in discrimination still exist. To this day, patterns of intolerance against minority religious groups are still found through the mobilization of intolerant The purpose of this study is to describe in detail discrimination against believers in beliefs in Indonesia as a reflection of the inconsistency of Pancasila values and human rights and its impact on mental health. The approach used in this study is a qualitative approach, while the type of research used is a library study. The data sources used in this study are secondary data sources such as notebooks, journal articles, and data from the internet such as official websites. The results of this study indicate that discrimination such as the burning of places of worship for believers of the Kejawen Urip Sejati belief and the ostracization of believers of the Kaharingan belief in Kalimantan is something that is not justified by Pancasila and human rights principles. This can also disrupt the mental health of believers who become victims. The conclusion of this study is that the discrimination that occurred reminds us to practice Pancasila more strongly so that similar things do not happen again and human rights can be upheld for the mental health of the Indonesian nation. ABSTRAK Diskriminasi seringkali menimpa penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Indonesia. Meski berbagai program pemerintah telah dilakukan untuk melindungi penghayat kepercayaan, celah diskriminasi masih terjadi. Hingga kini masih ditemukan pola intoleransi terhadap kelompok agama minoritas melalui mobilisasi kelompok intoleran. Penelitian ini mendeskripsikan secara rinci diskriminasi terhadap Penghayat Kepercayaan di Indonesia sebagai cerminan ketidaksinkronan nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia serta dampaknya terhadap kesehatan Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kepustakaan. Sumber data penelitian ini yaitu sumber data sekunder seperti buku catatan, artikel jurnal, serta data dari internet seperti situs website resmi. Hasil penelitian ini menunjukkan diskriminasi yang dilakukan seperti pembakaran sarana ibadah penghayat kepercayaan Kejawen Urip Sejati dan pengucilan terhadap Penghayat kepercayaan Kaharingan di Kalimantan merupakan sesuatu yang tidak dibenarkan oleh Pancasila dan prinsip hak asasi manusia, hal itu juga dapat menganggu kesehatan mental para penghayat yang mnenjadi korban. Penelitian ini menyimpulkan diskriminasi yang terjadi mengingatkan kita kembali kepada Pancasila untuk diamalkan lebih kuat agar hal serupa tidak terjadi lagi sehingga hak asasi manusia bisa ditegakkan untuk kesehatan mental bangsa Indonesia. KEYWORDS Discrimination. Pancasila. Human Rights. Mental health KATA KUNCI Diskriminasi. Pancasila. Hak Asasi Manusia. Kesehatan mental CopyrightA 2025 Ade Sopyan Hadi, et. This article is distributed under a Creative Commons AttributionShare Alike 4. 0 International license. Jurnal Kawistara is published by the Graduate School of Universitas Gadjah Mada. PENGANTAR Beeghly Indonesia merupakan negara dengan Keanekaragaman tersebut tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakatnya. Bangsa Indonesia dikenal sebagai bangsa yang plural, dimana salah satu bentuk . bahwa stereotip dapat dan sering kali merupakan diskriminasi, yang dipahami secara non moral. Pelaku diskriminasi dapat melakukan diskriminasi ketika mereka memiliki ciri mayoritas dengan korban diskriminasi yang biasanya memiliki ciri minoritas (Degn, 2. keberagamannya terlihat dalam keyakinan Para penghayat kepercayaan terhadap maupun agama yang dipegang oleh bangsa Tuhan Yang Maha Esa seringkali mengalami Indonesia. Terdapat beragam agama yang diskriminasi oleh kelompok yang lebih ada di Indonesia yaitu agama Islam. Agama mayoritas dari mereka. Dari tahun 1990 Kristen. Agama Hindu. Agama Budha serta hingga saat ini berbagai bentuk diskriminasi agama Konghucu. Para pendiri bangsa telah memahami realitas sosial keagamaan ini sejak kepercayaan baik yang dilakukan oleh oknum awal, dengan menyadari bahwa kebebasan beragama adalah hak setiap individu yang Hingga sekarang masih ditemukan pola harus dijamin oleh negara (Lestari, 2. restriksi dan intoleransi terhadap kelompok Selain agama minoritas melalui mobilisasi kelompok Indonesia juga merupakan negara yang AyPola narasi yang diembuskan banyak dihuni oleh penghayat kepercayaan di masih sama, yaitu kelompok penghayat berbagai pulau mulai dari ujung timur sampai kepercayaan bukan agama, menyesatkan, ujung barat yang menjadi keberagaman tersendiri pada bangsa Indonesia. Oleh karena itu, hal ini juga penting bagi ketertiban (Mediana, 2. Penghayat kepercayaan dan kesehatan mental bangsa Indonesia. merupakan bentuk dari penjabaran atau Keberagaman yang ada pada bangsa Indonesia dinodai oleh diskriminasi yang ada kepada para penghayat kepercayaan. Diskriminasi merupakan suatu perilaku yang sangat tidak adil dan tidak serata dengan yang komunis,Ay Direktur Riset Setara Institute Halili perwujudan agama lokal bangsa Indonesia dan telah menjadi salah satu ciri khas bangsa Indonesia dibanding bangsa yang lainnya (Budiantoro & Yulianis, 2. Salah dilakukan dalam membedakan individu atau pemerintah Kabupaten Kuningan terhadap kelompok, berdasarkan sesuatu, biasanya penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan, bersifat kategorikal atau khusus seperti, hal tersebut dilakukan ketika pemerintah ras , suku, kelas-kelas sosial bahkan agama melakukan penolakan permohonan agar (Windar et al. , 2. Diskriminasi yang merupakan bagian dari stereotip seringakali dapat menjadi masyarakat hukum adat (Ashri, 2. Pada peristiwa yang lain. Sunda tertentu dalam kehidupan berbangsa. Hal Wiwitan juga mengalami diskriminasi, kasus tersebut senada dengan yang dikemukakan Sunda Wiwitan Ade Sopyan Hadi, et. Ai Dampak Diskriminasi terhadap Kesehatan Mental: Refleksi terkait . daerah Kuningan. Jawa Barat, melarang Pendekatan pembuatan sarana peristirahatan terakhir penelitian Diskriminasi terhadap Penghayat masyarakat Sunda Wiwitan serta melakukan Kepercayaan di Indonesia sebagai Cerminan Larangan tersebut didasarkan Ketidaksinkronan pada alasan administratif, yaitu tidak adanya Hak Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta terhadap Kesehatan Mental tersebut yaitu kekhawatiran bahwa makam tersebut akan pendekatan kualitatif. Creswell . 9, p. dijadikan sebagai tempat pemujaan. Saat mengungkapkan bahwa penelitian kualitatif proses penyegelan berlangsung, ratusan adalah pendekatan yang dapat digunakan anggota organisasi masyarakat (ORMAS) dalam memahami isu-isu sosial atau perilaku- Islam turut hadir di lokasi, dan beberapa di perilaku yang terdapat pada suatu individu antaranya berorasi dengan menyampaikan maupun dalam suatu kelompok. Alasan digunakannya pendekatan kualitatif pada pembangunan makam tersebut. (Amindoni, penelitian Diskriminasi terhadap Penghayat Kepercayaan di Indonesia sebagai Cerminan SARA Selain menimpa penghayat kepercayaan Sunda Wiwitan, diskriminasi di Indonesia Ugamo Malim. Kaharingan, penghayat kepercayaan Urip Sejati, dan sebagainya. Hal tersebut tentu Pancasila Asasi Nilai Manusia Pancasila Dampaknya Ketidaksinkronan Nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia serta Dampaknya terhadap Kesehatan Mental ini agar didapatkan data kepercayaan di Indonesia sehingga tujuan penelitian pada penelitian ini dapat terwujud. Kesehatan mental merupakan aspek pedoman kehidupan berbangsa. Sebagai pedoman berkehidupan. Pancasila berfungsi terutama pada usia remaja yang rentan terhadap keberlanjutan kehidupan bangsa terhadap tekanan hidup dan perkembangan Indonesia. Dalam fungsinya yang dijadikan emosional (Farika et al. , 2. Adapun indikator depresi yang merupakan bagian dikatakan sebagai way of life, acuan hidup, dari gangguan kesehatan mental, seperti pedoman dalam menjalankan kehidupan, sedih, murung, kehilangan semangat dan maupun acuan dalam memandang dunia. energi, hilang nafsu makan, sulit tidur atau Pancasila yang menjadi pandangan hidup sebaliknya tidur berlebihan, merasa pesimis mampu berfungsi sebagai penunjuk arah dan tidak berguna, sulit berkonsentrasi dalam berbagai tindakan dalam menjalankan dan membuat keputusan, gelisah dan tidak kehidupan sehari-hari. Maksudnya bahwa tenang, merasa bersalah dan putus asa, segala tingkah laku yang terdapat pada memiliki pikiran menyakiti diri sendiri atau bangsa Indonesia harus berazaskan Pancasila bunuh diri, serta gangguan fisik seperti nyeri sehingga Pancasila dapat menjadi pancaran punggung dan sakit kepala (Ayosehat. dalam berkehidupan (Rahma & Dewi. , 2021, id, 2. Seringkali kesehatan mental juga dicirikan sebagai perilaku yang digambarkan Pancasila Kawistara. Vol. No. Desember 2025: 340Ai356 dengan gangguan tidur atau makan, adanya gangguan tidur pada seseorang tersebut terhadap penghayat kepercayaan Urip Sejati, dianggap sebagai bagian dari gangguan dan sebagainya. Oleh karena itu, diskriminasi tersebut agar dapat dihindari maka penting pikiran seseorang yang menganggu aktivitas untuk diingat dan diamalkan bagaimana sehari-hari (Dubs et al. , 2. Pancasila di masyarakat sehingga hak asasi Artikel ini menggunakan jenis penelitian studi kepustakaan. Studi kepustakaan berarti jenis penelitian yang dilakukan melalui pengumpulan berbagai data seperti buku, jurnal, majalah, maupun yang lain (Saputri & Nuryono, 2018, p. Sedangkan, pada penelitian ini sumber data yang digunakan yaitu menggunakan sumber data sekunder seperti melalui berbagai buku, jurnal nasional Sumber data sekunder diperoleh dari hasil observasi maupun hasil dari dokumentasi yang sudah peneliti lakukan ketika melakukan penelitian yang telah diuraikan pada suatu penelitian (Zed, 2004, p. Alasan penulis memilih penelitian diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan di Indonesia sebagai objek penelitian didasarkan pada kenyataan atau fakta yang ada pada latar belakang bahwa kelompok ini masih menghadapi berbagai bentuk diskriminasi. Penelitian ini penting untuk meningkatkan kesadaran akademik dan publik terhadap perlindungan hak serta kesetaraan warga negara. Berdasarkan permasalahan berbagai diskriminasi di atas. Oleh karena itu, segala bentuk diskriminasi yang dapat menimpa penghayat kepercayaan yang bukan hanya dialami Sunda Wiwitan, diskriminasi juga terjadi terhadap penghayat kepercayaan Ugamo Malim, diskriminasi terhadap penghayat kepercayaan penghayat Kaharingan, manusia yang ada juga dapat menjadi lebih Dari uraian tersebut maka tujuan penelitian ini, yaitu mendeskripsikan secara Diskriminasi Penghayat Kepercayaan di Indonesia sebagai Cerminan Ketidaksinkronan Nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia serta Dampaknya terhadap Kesehatan Mental. PEMBAHASAN Diskriminasi Penghayat Kepercayaan di Sumatra sebagai Cerminan Ketidaksinkronan Pancasila dan Hak Asasi Manusia serta Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Di Pulau Sumatra terdapat penghayat kepercayaan Bernama Ugamo Malim. Ugamo Malim adalah sebuah aliran kepercayaan yang berasal dari Tanah Batak. Para penganutnya disebut Parmalim, meyakini bahwa Raja Sisingamangaraja adalah seorang pahlawan yang turut berperan dalam mengembangkan Ugamo Malim. Pada masa Orde Baru, agamaagama asli Nusantara sempat mengalami penyingkiran dan hanya diakui sebagai penghayat kepercayaan. Selain itu. UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan diskriminatif karena tidak mencantumkan identitas kepercayaan para penghayat dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan ini kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK), hingga akhirnya pada 7 November Ade Sopyan Hadi, et. Ai Dampak Diskriminasi terhadap Kesehatan Mental: Refleksi terkait . MK mengabulkan permohonan judicial oleh pemerintah dalam membuat berbagai review tersebut. Setelah putusan tersebut. Hal tersebut selaras dengan yang para penghayat kepercayaan diberikan hak dikatakan Kaltenborn . 3, p. bahwa hak untuk mencantumkan kepercayaan mereka asasi manusia merupakan salah satu landasan dalam kolom agama di KTP (Napitupulu, normatif hukum. Hal tersebut didasarkan pada berbagai kejadian pada aspek penodaan Adanya putusan MK pada November 2017 membolehkan penghayat kepercayaan mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi hak asasi manusia para pada hak asasi manusia. Hak asasi manusia melindungi hak asasi manusia mencakup komitmen terhadap tindakan kelembagaan, termasuk tindakan negara (Jones, 2021, p. penghayat kepercayaan. Hal tersebut selaras Adanya perbaikan yang dilakukan oleh dengan yang dikatakan Priasih . yaitu negara melalui putusan MK pada November hak asasi manusia dikatakan sebagai hak 2017 yang memberikan izin pada penghayat yang sudah ada pada diri seseorang yang kepercayaan dalam mengisi kolom agama merupakan karunia dari Tuhan. Oleh karena pada kartu identitas diharapkan dapat menjadi itu, hak ini harus dihormati oleh semua orang suatu kemajuan. Negara merupakan salah bahkan pemerintah demi melindungi harkat satu mekanisme penting yang ditetapkan martabat orang yang bersangkutan. untuk memantau implementasi penegakan Dalam adanya kekeliruan dalam hak asasi manusia di suatu negeri negara wajib berperan dalam memperbaiki sistem hak asasi manusia yang ada. Adanya Amanah yang diberikan pada negara dalam menjamin dan memperbaiki HAM (Hak Azazi Manusi. yang ada pada suatu negara sejalan dengan yang hak asasi manusia . Dalam mekanisme ini, negara akan melaporkan kepada badanbadan internasional terkait dan ditinjau oleh negara-negara lain tentang kemajuan yang telah mereka capai dan tantangan yang mereka hadapi (Bashahider, 2. Peran pemerintah khususnya MK pada dikatakan Kniess . bahwa pengemban November tugas utama hak asasi manusia adalah negara dari individu yang bersangkutan. Bagi suatu agama pada kartu identitas merupakan suatu negara, hak asasi manusia menjadi landasan pengaturan yang baik dari pemerintahan dalam merumuskan berbagai aturan yang Hal ini dapat menambah kepercayaan masyarakat pada pemerintahan. Soekarno masyarakat dalam menegakkan hak asasi dalam Manik et al. , . 1, p. mengatakan manusia yang ada dan dimiliki oleh setiap bahwa Pancasila adalah suatu dasar yang individu (Luthfi, 2. telah tepat dimana Indonesia dapat bersatu. Melihat banyaknya diskriminasi saat ini, maka dari itu hak asasi manusia menjadi salah satu landasan hukum yang dipertimbangkan Kawistara. Vol. No. Desember 2025: 340Ai356 Pancasila (Kaderi, 2015, p. Permasalahan dalam diskriminasi yang tersebut menadakan bahwa diskriminasi juga menimpa penghayat kepercayaan Ugamo dapat disebabkan oleh faktor ekonomi. Hal Malim tersebut senada dengan yang dikemukakan bertahan sampai diskriminasi diselesaikan Yasar oleh MK membuktikan bahwa mental mereka ekonomi vertikal mungkin terkait dengan begitu baik dan mereka dapat menguatkan diskriminasi, dengan demikian mereka yang kesehatan mental bagi para penghayat memiliki status ekonomi lebih rendah akan kepercayaan Ugamo Malim. Hal tersebut selaras dengan yang dikemukakan Wahani Selain itu, semakin banyak diskriminasi yang et al. , . 3, p. yaitu kesehatan mental dialami siswa, semakin negatif pandangan merupakan keadaan dimana seseorang dapat siswa terhadap ketidaksetaraan ras dan mempertahankan stabilitas dirinya dalam diskriminasi, begitupun sebaliknya (Lee et , 2. Adanya bullying terhadap Junaedi tentu Diskriminasi Penghayat Kepercayaan di Kalimantan sebagai Cerminan Ketidaksinkronan Pancasila dan Hak Asasi Manusia serta Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Di Pulau Kalimantan terdapat penghayat Kaharingan. Junedi Kaharingan Suprianto ejekan dengan sebutan Auorang udikAy atau orang desa dan dijauhi oleh teman-teman Konsep Tuhan pada penghayat Kaharingan seperti pada masyarakat Dayak Siang Tuhan sebutan Moho Taro (Triwibowo, 2. Junedi adalah warga dari Desa Tumbaang. Kabupaten Murung raya harus menghadapi diskriminasi yang menimpanya di lembaga laboratorium pendidikan perdamaian dan pendidikan keberagaman untuk persatuan. Hal ini menjadi penting dalam pengkajian aspek Pancasila pada diskriminasi penghayat Junaedi adalah seorang siswa ketika dikatakan sebagai orang udik atau orang desa Junaedi rasa seperti kurang percaya diri dalam menjalankan kepercayaannya serta dapat pula menimbulkan ketakutan pada saat berekspresi tentang kepercayaannya di muka Hal tersebut senada dengan yang dikemukakan Hardianti et al. , . bahwa terhadap kesehatan mental korban. Bullying dapat menyebabkan tekanan dan trauma yang berakibat pada kesehatan mental seperti perasaan rendah diri, kurang percaya diri, ketakutan, kecemasan, depresi dan bahkan keinginan bunuh diri. Bullying yang terjadi pada Junaedi selaku penghayat kepercayaan ini juga merupakan suatu pelanggaran hak asasi manusia dalam telah mencederai martabat orang lain yang seharusnya dihormati, di samping ia memiliki keterbatasan untuk bersuara. Untuk itu, kebebasan bersuara tidak boleh mengganggu martabat orang lain. Hal tersebut sejalan Ade Sopyan Hadi, et. Ai Dampak Diskriminasi terhadap Kesehatan Mental: Refleksi terkait . dengan yang dikatakan Fadhilah . bahwa untuk menjunjung nilai-nilai kemanusiaan hak asasi merupakan hal yang penting bagi maka bullying maupun penghinaan terhadap setiap individu, hal tersebut penting agar dapat menjamin bahwa semua orang dapat ditunjukkan pada penghayat Kaharingan menjalankan hak maupun kewajibanya tidak akan terjadi. Ketika Pancasila yang pada saat berkehidupan dengan orang lain. merupakan pedoman dalam menjalankan Akan tetapi, jika seseorang memperjuangkan kehidupan di bumi Indonesia diaplikasikan haknya sendiri hingga mengabaikan hak dengan baik pada kehidupan sehari-hari maka orang lain, tindakan tersebut dapat dianggap hal tersebut dapat mendukung terwujudnya tidak manusiawi. masyarakat yang damai, nyaman, serta Hak dilindungi dalam bergaul agar manusia dapat berkembang dan menjalani kehidupan dengan nyaman dan saling menghargai. Pentingnya hak asasi manusia dalam kehidupan sejalan dengan yang dikatakan Tisdall & Morrison . 3, p. bahwa hak asasi manusia untuk bahagia pada saat menjalankan kehidupan berkat Pancasila yang ada (Wardana et al. 2021, p. Oleh karena itu, perlu disadari bahwa keberadaan Pancasila memang begitu penting untuk kerukunan umat penghayat kepercayaan dan umat beragama. Pancasila baru dan implementasinya memperbesar meningkatkan rasa saling menyayangi antara tantangan dalam mengambil pendekatan sesama sehingga tidak mencela sesama hak anak dalam sistem dan lembaga yang bangsa Indonesia yang memiliki kepercayaan berorientasi pada orang dewasa. berbeda seperti pada penghayat kepercayaan berdasarkan kepercayaan tentu merupakan suatu hal yang tidak baik dan bertentangan dengan Pancasila. Pancasila berisi kebaikankebaikan yang dapat membawa manusia untuk saling menghargai perbedaan kepercayaan, menghormati hak asasi manusia, menjaga silaturrahmi, menyelesaikan segala masalah Pancasila dilihat dari segi etimologi tersusun atas dua kata yaitu Panca dan Sila. Panca berarti lima dan Sila berarti asas atau dasar dalam menentukan tindakan yang baik dan senonoh (Kaelan, 2016, p. Ketika pentingnya Pancasila mengenai bagaimana Kawistara. Vol. No. Desember 2025: 340Ai356 Kaharingan. Rasa bertahan hidup dan berkembang, kebijakan Penghinaan wujud humanitas sependapat dengan yang diungkapkan Basri et al. , . 1, p. yaitu Pancasila diharapkan dapat membentuk generasi bangsa yang mencerminkan pribadi Pancasila sesuai dengan nilai yang ada seperti generasi yang memiliki religius, yang memegang rasa humanis, generasi yang memiliki pemahaman tinggi, generasi yang mengutamakan musyawarah. Hendaknya kita sebagai manusia memandang kasih sebagai ajaran spiritual yang menjaga harmoni antara sesama manusia Indonesia, leluhur, dan Sang Pencipta. Adanya bullying pada seorang siswa Kalimantan secara verbal sebagai orang udik atau orang desa telah melanggar asasi maupun Umat Beragama (FKUB). Pada kehidupan Pancasila kesehatan mental anak yang menjadi korban Hal tersebut senada dengan hasil literasi kesehatan mental bertujuan untuk penelitian Feilasifa & Sutoyo . bahwa perilaku bullying pada siswa kelas Vi di SMP kesehatan mental, mengajarkan individu Negeri 2 Kendal ini ditandai dengan bullying cara mengenali gejala yang berkaitan dengan secara verbal dengan memberikan nama julukan yang tidak pantas kepada teman yang stigma, dan mendorong sikap mencari dianggap lemah. Terdapat hubungan negatif pertolongan (Si et al. , 2. yang signifikan antara perilaku bullying dengan kesehatan mental siswa kelas Vi di SMP Negeri 2 Kendal dengan derajat korelasi Artinya jika kesehatan mental tinggi, maka perilaku bullying rendah dan sebaliknya jika kesehatan mental rendah, maka perilaku bullying tinggi. Selain itu, kesehatan mental juga dapat terganggu ketika seseorang mengalami stress (Hinojosa et al. , 2. Berdasarkan pada seorang siswa penghayat kepercayaan kaharingan di Kalimantan perlu sinergi berbagai pihak. Guru perlu di berikan pelatihan lebih maksimal terkait penanganan ditengah maraknya isu bullying pada saat ini terlebih pada penghayat kepercayaan sebagai minoritas yang seringkali menjadi korban Hal tersebut senada dengan dengan yang dikemukakan Ihsan et al. , . bahwa wujud lain dari kerja sama mengatasi kelompok-kelompok terdiskriminasi adalah pelatihan-pelatihan Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan (KBB) dan binadamai yang diselenggarakan berapa organisasi masyarakat sipil. Termasuk di sini adalah, misalnya, pelatihan KBB untuk apparat penegak hukum, penyuluh-penyuluh agama, guru, atau anggota Forum Kerukunan Diskriminasi Penghayat Kepercayaan di Jawa sebagai Cerminan Ketidaksinkronan Pancasila dan Hak Asasi Manusia serta Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Di Kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah. Pada massa menyerang dan membakar sanggar yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh penganut kepercayaan Kejawen Urip Sejati. Insiden tersebut memaksa mereka untuk bolak-balik antara Magelang dan Yogyakarta demi mencari perlindungan. Pada Kabupaten Dusun Magelang Onggosoro. Desa Giritengah terdapat sebanyak 100 anggota penghayat kepercayaan Urip Sejati. Para penghayat kepercayaan urip sejati sangat berpegang teguh pada budaya maupun tradisi yang ada pada tradisi Jawa (Idham, 2. Oleh karena itu, penghayat kepercayaan Kejawen Urip Sejati erat kaitannya dengan budaya jawa dan pelestarian budaya jawa. Adanya Kejawen Urip Sejati tersebut yang melanggar hak asasi manusia menjadi pengingat agar masyarakat kepercayaan yang ada. Hal tersebut senada dengan yang dikemukakan Kusdarini & Ade Sopyan Hadi, et. Ai Dampak Diskriminasi terhadap Kesehatan Mental: Refleksi terkait . Kemala . bahwa hak asasi yang dimiliki keberagaman agama, keberagaman etnis suatu orang tidak dapat dipegang secara maupun keberagaman ras dapat menyatu penuh oleh orang yang bersangkutan karena menjadi bangsa Indonesia. Maka, dalam harus juga memperhatikan hak orang lain. negara kita segala bentuk identitas terwakili Hak tersebut seperti pada aspek keamanan dan tidak ada namanya mayoritas maupun maupun pada aspek ketertiban. Untuk itu, hak asasi manusia harus memperhatikan Peran Pancasila dalam menjaga persatuan kewajiban yang harus diperhatikan dan untuk kerukunan agar terhindar pada konflik dimiliki orang lain. horizontal seperti yang menimpa penghayat kepercayaan Urip Sejati. Hal tersebut senda negara dalam menghargai hak dan barang dengan yang dikatakan Balqis & Najicha milik orang lain termasuk sarana ibadah . 2, p. bahwa Pancasila yang memiliki merupakan sesuatu yang harus ditanamkan lima sila di dalamnya harus dijadikan sebagai agar tindakan-tindakan pengrusakan yang merugikan orang lain dapat dihindari. Hal Indonesia demi keutuhan negara tercinta tersebut selaras dengan yang dikemukakan tanpa terkecuali satu orangpun. Pancasila Yasin . 0 p. yaitu dapat dikatakan bahwa perlu ditegakkan agar terhindar dari konflik suatu kewajiban yang ada pada warga negara seperti yang pernah melanda penghayat wajib untuk dilakukan untuk menghargai warga negara lainnya dalam konteks hak tersebut senada dengan yang dikemukakan asasi manusia. Apabila penghargan terhadap Fathani & Purnomo . yaitu nilai sila perbedaan sehingga dapat mewujudkan kesetaraan agar terhindar dari diskriminasi, pada sendi-sendi Pancasila adalah hasil ide diskriminasi juga dikatakan sebagai kegiatan bersama yang ditegakkan di atas perbedaan. yang mengacu pada perlakuan tidak setara Seandainya Pancasila dijadikan pedoman Adanya atau tidak adil (Denisse et al. , 2. Kejawen Urip Sejati. Hal dalam berinteraksi antar kelompok yang Pancasila harus menjadi dasar dalam terlibat pada pengrusakan sarana ibadah penghayat kepercayaan Kejawen Urip sejati, maka konflik tersebut dapat dihindarkan, namun musyawarah mufakat yang seharusnya terhadap simbol-simbol perbedaan yang dibaluti dengan rasa kekeluargaan belum ada termasuk pengrusakan sarana ibadah dihayati dengan baik sehingga menimbulkan berbagai kerugian. Hal tersebut senada sejalan dengan yang dikatakan Shofa . 6, dengan yang dikemukakan Juwono (Juwono, . bahwa Pancasila dikatakan sebagai 2020, p. bahwa pada saat melakukan common platform sekaligus rasionalitas interaksi dengan segenap individu maupun bangsa Indonesia, pada bagian ini segala kelompok dalam wilayah tanah air Indonesia bentuk keberagaman yang ada pada bangsa Indonesia baik itu keberagaman budaya. Pancasila tanpa terkecuali sehingga terwujud Hal Kawistara. Vol. No. Desember 2025: 340Ai356 nilai-nilai kehidupan Selain itu ibadah bulan purnama yang Indonesia. Diskriminasi memperlakukan seseorang atau kelompok orang tertentu secara berbeda terutama dengan cara yang lebih buruk yang dilatar belakangi atas warna kulit, jenis kelamin, orientasi seksual, suku agama, dan sebagainya (Liebenstein, 2. Adanya diskriminasi berupa perusakan tempat ibadah pada penghayat kepercayaan Urip Sejati di Jawa Tengah bertentangan dengan asasi manusia yang ada maupun bertentangan dengan Pancasila tidak bisa beribadah dengan tenang dan produktivitas penghayat kepercayaan Urip Sejati baik dalam menjalankan kepercayaan seharusnya dilakukan pada 13 Juli terpaksa Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) mengecam aksi diskriminasi maupun kekerasan di Provinsi Sulawesi Utara tersebut (Ronaldo, 2. Salah satu bentuk diskriminasi yang paling merusak adalah diskriminasi yang semacam adanya kebencian terhadap jati diri seseorang (Lippert-rasmussen et al. , 2. Kepercayaan Laroma merupakan kepercayaan lokal asli tou Minahasa. Laroma berdiri sebagai organisasi kepercayaan sejak tahun 2016 (Pesik, 2024, p. Adanya diskriminasi pada penghayat maupun dalam menjalankan aktifitas sehari- Hal tersebut senada dengan yang dengan baik agar hal serupa tidak terjadi dikemukakan Purnomosidi et al. lagi sehingga para penghayat kepercayaan bahwa kesehatan mental diartikan sebagai Laroma bisa menjalankan ibadahnya dengan terpenuhinya fungsi mental yang mampu Deskripsi tersebut sependapat dengan yang dikemukakan Davendra . bahwa memiliki hubungan yang sehat dengan orang hak asasi manusia adalah hak yang diberikan lain dan mampu mengatasi kesulitan. kepada manusia sejak manusia tersebut Tuhan sehari-hari bahwa setiap orang memiliki Ketidaksinkronan Pancasila dan Hak Asasi Manusia serta Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Sulawesi dimaksudkan untuk saat ini dalam pengertian di Sulawesi sebagai Cerminan Pulau sehingga harus dihormati. Hak asasi manusia Diskriminasi Penghayat Kepercayaan Laroma hak asasi dan hak asasi tersebut harus dijamin seperti kebebasan dari penyiksaan, kebebasan untuk mengekspresikan diri, serta dijamin cukup makanan dan standar hidup penghancuran sarana ibadah bernama Wale minimum yang layak dan lain sebagainya Paliusan. Wale Piusan merupakan sarana (Philips, 2022, p. beribadah bagi Komunitas Laroma di Desa Tondei Dua. Kabupaten Minahasa Selatan. Perusakan sarana ibadah tersebut terjadi 21 Juni 2022, akibat dari pengrusakan tersebut Komunitas Laroma Diskriminasi pada penghayat kepercayaan Laroma tersebut mengingatkan kita akan hak orang lain sejak lahir. Kaelan . 2 p. menjabarkan hak asasi manusia yaitu hak yang diberikan kepada umat manusia sebagai Ade Sopyan Hadi, et. Ai Dampak Diskriminasi terhadap Kesehatan Mental: Refleksi terkait . suatu bentuk anugerah dari Tuhan dari sejak pemahaman dan mengaktualisasikan nilai- dahulu bahkan sebelum dikenal adanya suatu nilai Pancasila guna menghadapi berbagai negara maupun pemerintahan yang ada. Hak ancaman ekstremisme dan eksklusi sosial ini secara alami melekat pada diri manusia pada masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dan bukan sesuatu yang diberikan oleh pihak dengan memperkuat nilai Ketuhanan yang lain, sehingga dianggap sebagai hak kodrati memegang teguh kebudayaan, kebangsaan yang beraspek pada moral. Oleh karena itu, hakikat manusia itu sendiri menjadi dasar utama dalam memahami dan merumuskan untuk kepentingan keadilan sosial. Dengan hak-hak asasi manusia. Selain itu Xypolia demikian, harapannya yaitu bangsa Indonesia . 2, p. juga mengungkapkan bahwa hak asasi manusia yang mendorong kita untuk kearifan lokal yang menjadi kekayaan bangsa peduli dan berfokus pada ketidakadilan. Indonesia. Hak apa saja yang dilakukan agar pemahaman. Tantangannya kini mengenai individu untuk memeluk, menjalankan, dan nilai-nilai Pancasila dan keterkaitan antar- sila dapat ditingkatkan pada masyarakat sehingga dapat bermanfaat dan diwujudkan Adanya dalam kehidupan sehari-hari. Laroma Adanya diskriminasi yang berakibat pada tersebut menciderai Pancasila dan sangat pengrusakan sarana penghayat kepercayaan tidak mencerminkan bangsa Indonesia yang seharusnya memiliki rasa saling mengasihi dapat menurunkan kontribusi penghayat satu dengan yang lainnya hal tersebut senada kepercayaan Laroma dalam membangun . kepercayaan yang mereka punya, oleh karena yaitu pada Pancasila didalamnya memiliki itu peristiwa tersebut dapat berdampak beberapa makna yang mampu menjadi teladan pada saat menjalankan kehidupan Laroma. Hal tersebut sejalan dengan yang berbangsa maupun bernegara seperti pada dikemukakan Rohmah & Mahrus . 4, sila Ketuhanan yang Maha Esa. Salah satu . yaitu kesehatan mental yang baik isi yang terkandung yaitu ketuhanan yang memungkinkan individu untuk mengatasi welas asih dan toleran. Apabila bangsa tekanan hidup sehari-hari, bekerja secara Indonesia yang satu dengan yang lainnya mampu memiliki rasa saling mengasihi komunitas mereka. Perusakan tempat ibadah maka segala kekerasan dapat dihindari dan akan mendatangkan kerukunan kepanikan dan berdampak pada kesehatan Latif terciptanya persatuan bangsa Latif . 5, pp. 27Ae. juga mengungkapkan penting adanya upaya untuk memperbarui Kawistara. Vol. No. Desember 2025: 340Ai356 Sulawesi Laroma Berbagai kesehatan mental seperti gangguan panik dan kecemasan menjadi problem umum 2. penghayat kepercayaan yang menghormati. Gangguan kesehatan mental yang dapat menyembah damn mendewakan suatu hal. menimpa seseorang juga misalnya seperti Pada masyarakat Sumba arwah para leluhur depresi dan kecemasan (Strong et al. , 2. yang ada dikatakan sebagai Marapu (Panda et (Kurniawan Diskriminasi Penghayat Kepercayaan di Nusa Tenggara Timur sebagai Cerminan Ketidaksinkronan Pancasila dan Hak Asasi Manusia serta Dampaknya terhadap Kesehatan Mental Pada Provinsi Nusa Tenggara Timur, di rumah bambu beratap alang-alang kering di kawasan sabana Desa Kawangu. Kecamatan Pandawai. Kabupaten Sumba Timur. Provinsi Nusa Tenggara Timur kedinginan. Di rumah tanpa dinding yang merupakan pusat kegiatan Sabana Sumba, kami sedang menunggu menu makam malam dihidangkan. Saat itulah. Jekson. Marapu korban kekerasan guru agama Kristen di SMPN 1 Umalulu Kabupaten Sumba Timur. Lantaran tak pernah membawa buku minggu yang menjadi bukti ia ikut ibadah Minggu di gereja. Jekson khatam merasakan berbagai macam hukuman dari sang guru. Berdiri satu kaki dengan tangan menarik daun telinga di muka kelas hingga berjalan menggunakan lutut pernah ia lakoni (Muallifa, 2. Penghayat Marapu adalah kelompok masyarakat Sumba di Nusa Tenggara Timur pemujaan terhadap arwah para leluhur terdahulu mereka. Marapu berasal dari dua kata, yaitu ma yang memiliki arti yang dan rapu yang memiliki arti dihormati, disembah, atau didewakan. Oleh karena , 2024, p. Kepercayaan Marapu dapat dikatakan sebagai salah satu agama nenek moyang bangsa Indonesia. Hal tersebut dapat Marapu ciri tersendiri seperti menghormati arwah leluhur terdahulu, mempercayai terhadap keberadaan roh halus maupun fetitisme berupa pemujaan pada benda-benda yang dapat dikategorikan kramat oleh penghayat kepercayaan Marapu. Pemerintah melindungi hak-hak yang dimiliki oleh penghayat kepercayaan. Namun diskriminasi oleh oknum guru agama Kristen di SMPN Umalulu Kabupaten Sumba Timur membuktikan bahwa elemen pemerintah terkadang mengancam hak yang dilakukan pemerintah itu sendiri. Hal tersebut selaras dengan yang dikemukakan Genoud . 1, . yaitu hak asasi manusia adalah klaim politik yang bertujuan untuk melindungi martabat bagi orang-orang yang paling Kebebasan memeluk agama maupun kepercayaan harus diutamakan dan harus dihayati paling utama oleh pemerintah dalam menghayati dan menafsirkan perbedaan kepercayaan di Indonesia. Hal tersebut sejalan dengan yang dikemukakan Haynes . 1, p. bahwa kebebasan beragama adalah hak asasi manusia yang utama. Pemaksaan kepercayaan Marapu yang dilakukan oleh oknum guru SMPN 1 Umalulu Kabupaten Ade Sopyan Hadi, et. Ai Dampak Diskriminasi terhadap Kesehatan Mental: Refleksi terkait . Marapu dapat diartikan sebagai suatu Sumba Timur mencederai nilai-nilai Pancasila yang ada kaprah dalam bidang pendidikan dan dapat khususnya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. menyimpan dendam maupun kepribadian Hal tersebut seperti yang dikemukakan Utari negatif pada anak. Hal tersebut senada al, . 3, p. yaitu sila Ketuhanan Yang dengan yang dikemukakan Bone & Kristanti Maha Esa yaitu terdiri dari nilai yang di . bahwa setiap kekerasan yang dilakukan dalamnya tercermin Indonesia merupakan kepada siswa merupakan suatu pemantik negara yang beragama. Maksudnya, tiap- untuk tindakan kekerasan berikut sampai tiap masyarakat Indonesia mempunyai hak pada pewarisan kekerasan antar generasi. dalam memiliki agama maupun kepercayaan. Untuk dapat menghindari diskriminasi Perincian nilai tersebut seperti bangsa terhadap penghayat kepercayaan baik itu Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan di Sumatra. Jawa. Kalimantan. Sulawesi. Yang Maha Esa berdasarkan Kemanusiaan maupun di Nusa Tenggara Timur perlu Yang Adil dan Beradab, menjaga tindakan diupayakan sosialisasi penuh bagaimana dalam menghormati kebebasan menjalankan kesetaraan penghayat kepercayaan agar Indonesia dapat saling beriringan dan menghargai. sesuai agama maupun kepercayaan pribadi. Oleh karena itu dengan adanya sosialisasi dan mempunyai kepercayaan kepada Tuhan penuh tersebut mendorong pemerintah Yang Maha Esa, . memelihara kerukunan dalam kehidupan berbangsa baik antar kepercayaan di Indonesia serta mampu umat beragama maupun dengan penganut memberikan kesetaraan baik dalam aspek keuangan, hukum, dan kebebasan beribadah. tiap-tiap Hal tersebut seperti yang sudah terjadi pada di berbagai daerah di Indonesia tentunya masa Orde Baru yang senada dikemukakan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila oleh Paty dalam Maarif yang menghendaki adanya persatuan di keputusan pemerintah, melalui Golkar, yang atas keberagaman agama dan penghayat menerima organisasi kepercayaan sebagai lembaga formal adalah sebuah langkah bertentangan dengan yang dikemukakan penting karena dengan demikian pemerintah Latif memiliki tanggung jawab untuk mendukung aspek yang ada pada Pancasila yang dapat dan melayani kelompok tersebut secara dijadikan contoh teladan dalam menjalankan finansial, sebagaimana kelima kelompok Aksi-aksi Diskriminasi sehari-hari . yaitu dalam pengamalan ketuhanan yaitu dalam yang welas asih dan toleran. Adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru pada seorang siswa penghayat kepercayaan marapu yang bertentangan dengan hak asasi maupun Pancasila tersebut merupakan salah Kawistara. Vol. No. Desember 2025: 340Ai356 SIMPULAN Hasil penelitian yang telah dilakukan sesama bangsa Indonesia pada penghayat kepercayaan di pulau Jawa seperti pembakaran Kejawen Urip Sejati dan diskriminasi melalui pengucilan terhadap penghayat kepercayaan Kaharingan Kalimantan pada kesehatan mental para penghayat kepercayaan tersebut. Diksriminasi tersebut merupakan sesuatu yang tidak dibenarkan Pancasila Semua diskriminasi yang terjadi para korban. Oleh karena itu hal tersebut mengingatkan kita kepada Pancasila untuk diamalkan lebih kuat agar hal serupa tidak Basri. Kurniaty. , & Krisnan. Nilainilai transedental dalam Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia . erspekspektif dari seorang musli. PAMALI: Pattimura Magister Law Review, 1. , 114. https://doi. org/10. 47268/pamali. Beeghly. , & Beeghly. Stereotyping as discrimination: why thoughts can be Social Epistemology, 00. , 1Ae17. https://doi. org/10. 1080/02691728. Bone. , & Kristanti. Kekerasan dalam terjadi lagi sehingga hak asasi manusia bisa ditegakkan untuk kesehatan mental bangsa Pendidikan Dan Konseling, 5, 1886Ae1892. Indonesia. DAFTAR PUSTAKA