Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. e-ISSN 2721-2440 p-ISSN 2722-7464 Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. Sugiyono a,1,* BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan. Jalan Panglima Batur Nomor 1 Banjarbaru Kalimantan Selatan 70711. jwr@gmail. * corresponding author ARTICLE INFO Article history Received: 25 Desember 2023 Revised: 7 Januari 2024 Accepted: 20 Januari 2024 A B S T R A C T / A B S TR A K Evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalse. 2021 ditemukan permasalahan seperti kelembagaan. SDM dan ketersediaan data terpilah (DP3A. Indeks pembangunan dan pemberdayaan gender Provinsi Kalsel dinilai rendah dibandingkan rata-rata nasional. Upaya percepatan PUG dilakukan melalui PPRG (Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di setiap organisasi di daerah. Penelitian di Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalsel bertujuan mendapat gambaran pelaksanaan PPRG, mengetahui faktor pendukung dan penghambat serta pemenuhan prasyarat PUG. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif, metode studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, studi dokumentasi. Hasil penelitian, penyelenggaraan PPRG belum dilaksanakan optimal sesuai ketentuan dengan indikasi substansi rencana strategis dan rencana kerja belum terintegrasi konsep gender dan penyusunan program kegiatan bersifat netral gender. Anggaran program perkoperasian dan kewirausahaan seluruhnya kategori 3 . ender mainstrea. , tidak ditemukan anggaran kategori 1 dan 2, specific gender dan gender affirmative. Komitmen pimpinan, pendampingan, sumber belajar dan ARG sebagai objek pengawasan menjadi faktor kunci keberhasilan, sedangkan terbatasnya kuantitas, kualitas perencana, ketidaktersediaan data terpilah menjadi hambatan pelaksanaannya. Prasyarat pengarusutamaan gender secara umum dapat dipenuhi Pemerintah Provinsi Kalimaantan Selatan. Evaluation of the implementation of gender mainstreaming (PUG) in South Kalimantan Province in 2021 still found problems such as institutions, human resources and the availability of disaggregated data (Inspectorat, 2. The gender development and empowerment index of South Kalimantan Province is considered low, below the national average. The strategy to accelerate the implementation of PUG is carried out through gender-responsive planning and budgeting (PPRG) in each Regional Work Unit. Research at the Office of Cooperatives. SMEs of South Kalimantan Province aims to get an overview of the implementation of PPRG, find out the supporting and inhibiting factors and fulfillment of PUG The research used a qualitative approach, case study method with data collection techniques through interviews, observations, documentation studies. The results of the study, the implementation of PPRG has not been carried out optimally in accordance with the provisions with an indication that the substance of the strategic plan and work plan has not been integrated with the concept of gender and the preparation of gender-neutral activity programs. The budget for the cooperatives and entrepreneurship program is entirely category 3 . ender mainstrea. , there is no budget category 1 and 2, specific gender and gender affirmative. Leadership commitment, mentoring, learning resources and ARG as an object of supervision are key success factors, while the limited quantity and quality of planners, and the unavailability of disaggregated data are obstacles to implementation. The prerequisites for gender mainstreaming can generally be fulfilled by the South Kalimantan Provincial Government. This is an open access article under the CCAeBY-SA license. Kata Kunci: Gender. PUG. PPRG. Prasyarat PUG. Kesetaraan Gender Keywords: Gender. PUG. PPRG. PUG precondition. Gender Equality Pendahuluan Kesetaraan gender sebagai tujuan pembangunan ditetapkan dalam TAP MPR RI No IV/MPR/1999 mengenai Garis-Garis Besar Haluan Negara Tahun 2000-2004. Pemaknaan kesetaraan gender menurut United Nation . adalah merujuk pada kondisi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan hak, menjalankan tanggung jawab, dan pemberian kesempatan. Kebijakan pemerintah dalam melaksanakan pengarusutamaan gender dilakukan dengan terbitnya payung hukum berupa Inpres 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. Pembangunan Nasional. Peningkatan peran, kedudukan, kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan keluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara merupakan beberapa tujuan pentingnya pengarusutamaan gender. Penyusunan kebijakan, program dan kegiatan dilakukan dengan mengintegrasikan konsep PPRG di lakukan sebagai upaya percepatan pengarusutamaan gender (Juklak PPRG, 2. PPRG didasarkan pemikiran bahwa peningkatkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan harus dilakukan mulai proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan serta evaluasi program kegiatan strategis dan mendorong capaian target pembangunan berkelanjutan (SDG. PPRG merupakan instrumen mengatasi perbedaan atau kesenjangan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi perempuan dan laki-laki dengan tujuan mewujudkan anggaran yang berkeadilan (Modul Pelatihan PPRG, 2. Evaluasi pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di Provinsi Kalimantan Selatan 2021 masih ditemukan beberapa permasalahan seperti kelembagaan. SDM dan ketersediaan data terpilah (Inspektorat, 2. Gambaran peran perempuan dalam pembangunan dapat dilihat dari Indek Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Berdasarkan data BPS sebagaimana Tabel 1. IPG dan IDG Provinsi Kalimantan Selatan dinilai masih rendah dibandingkan rata-rata nasional. Rata-rata nasional Tahun 2019 IPG 91,07 IDG 75,25 dan Tahun 2020 IPG 91,06. IDG 75,. Tabel 1. Perbandingan IPG dan IDG Provinsi di Wilayah Kalimantan Provinsi IPG 86,74 89,13 88,61 85,63 86,74 Kalimantan Barat Kalimantan Tenag Kalimantan Selatan Kalimantan Timur Kalimantan Utara Indonesia Sumber: bps. IDG 64,47 89,13 71,31 57,53 69,53 IPG 86,81 89,09 88,61 85,98 87,00 91,07 IDG 68,07 89,29 74,60 65,63 61,48 75,25 IPG 86,87 89,03 88,86 85,70 86,67 91,06 IDG 68,07 89,03 74,48 65,54 64,31 75,57 Kewajiban pemerintah daerah mengintegrasikan konsep gender dalam RPJMD. Rencana Strategis dan Renja SKPD dan pemenuhan 7 . prasyarat PUG ditegaskan dalam pedoman umum pelaksanaan pengarusutamaan gender di daerah (Permendagri 67, 2. , dan tindak lanjutnya dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 dan sebagai pedoman teknisnya di atur dalam Peraturan Gubernur Nomor 0109 Tahun 2018. Dalam dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah DP3A disebutkan bahwa indikator sasaran pengarusutamaan gender adalah prosentase Anggaran Responsif Gender (ARG) (Lakip,2. Gambaran target dan realisasi ARG kurun 5 tahun. Tabel 2. Target dan Realisasi Anggaran Responsif Gender Uraian 2017(%) Target Realisasi ARG Dalam APBD Provinsi Kalsel Sumber Data: Dokumen Lakip DP3A 2018(%) Target Realisasi 2019(%) Target Realisasi 2020(%) Target Realisasi 2021(%) Target Realisasi 29,01 Satuan Kerja Perangkat Daerah melaksanakan tahap perencanaan dan penganggaran responsif gender sebagai wujud komitmen. Berikut tabel ARG TA 2021 5 SKPD dengan prosentase terbesar. Tabel 3. ARG SKPD Provinsi Kalimantan Selatan TA 2021 SKPD Total APBD . alam rupia. Gaji & Tunjangan APBD-Gaji Tunjangan ARG . alam rupia. RSUD Ulin Banjarmasin Satuan Polisi Pamong Praja RSU Dr. H Anshari Saleh BPSDMD Dinas Koperasi. UKM 232,54 000,00 272,60 023,03 000,00 500,46 847,00 064,40 408,97 880,00 Prosentase ARG thd APBD (%) Sumber: Bappeda Prov. Kalsel. Berdasarkan rekapitulasi ARG TA 2021. RSU Ulin berada di ranking ke-1 prosentase ARG 91,45%, kemudian Satuan Polisi Pamong Praja 87,82%. RSU Dr H Ansyari Saleh 87. BPSDMD 74,38% dan Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Dinas Koperasi. UKM 67. Hal-hal di atas mendasari perlunya kajian untuk melihat secara detail bagaimana SKPD menyelenggarakan PPRG dan dengan pertimbangan terbatasnya sumber daya, waktu ditetapkan Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalsel sebagai lokus penelitian. PPRG telah menjadi perhatian para peneliti, beberapa diantaranya adalah Nurhaeni,dkk . penelitian kualitatif dengan fokus efektifitas implementasi kebijakan ARG berupaya menggali faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitas implementasi anggaran responsif gender. Penelitian menghasilkan dua hal, pertama, perumusan regulasi mampu menjadi mekanisme pemaksa bagi aparat pemerintah provinsi untuk membuat dan melaksanakan penganggaran responsif gender, kedua, terbentuknya struktur birokrasi berupa Pokja PUG dan tim teknis penganggaran responsif gender. Sementara Susiana . juga melakukan penelitian terkait penerapan konsep PPRG, lokus pada 2 provinsi yaitu DI Jogyakarta dan Provinsi Papua dengan fokus pada kelembagaan PUG seperti pembentukan POKJA dan dukungan kebijakan penerapan PPRG. Penelitian Widowati . berusaha mengetahui persepsi penyusun anggaran mengenai konsep PPRG di perangkat daerah Kota Probolinggo menunjukkan fakta bahwa konsep anggaran responsif gender yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi perempuan umumnya dapat di pahami oleh para penyusun Setyawan, dkk . melakukan penelitian yang bertujuan menganalisis pelaksanaan PPRG di Kota Batu dengan kesimpulan proses perencanaan dan penganggaran responsif gender di SKPD belum sepenuhnya terlaksana karena perda belum sepenuhnya berjalan. Pokja dan focal point belum ada, penganggaran tidak menggunakan analisis gender dalam bentuk GAP dan GBS. Penelitian lain yang fokus pada pemenuhan prasyarat PUG di lakukan Kertati . dengan hasil penelitian belum adanya kebijakan dalam bentuk perda sebagai landasan pelaksanaan PUG, masih dalam bentuk peraturan walikota, hal ini menunjukkan komitmen yang masih lemah. Enam prasyarat lainnya sudah di laksanakan namun belum optimal dan data menjadi kendala dalam pelaksanaannya. Penelitian evaluasi PUG lainnya dilakukan oleh Soleha . dalam kesimpulan menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru memiliki komitmen mewujudkan kesetaraan gender melalui pengintegrasian PUG dalam dokuemn perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan namun hasil evaluasi masih terdapat capaian indikator yang belum optimal seperti komitmen dan dukungan politik dan SDM. Pembahasan strategi percepatan pelaksanaan PUG dengan mengintegrasikan gender dalam proses perencanaan dan penganggaran menjadi fokus beberapa penelitian terdahulu. Terdapat penelitian yang fokus pada implementasi kebijakannya, aspek kelembagaannya, persepsi penyusun anggaran dan bagaimana implementasi di SKPD. Penelitian terdahulu lebih fokus pada bahasan tahap perencanaan dan tahap penganggaran yang responsif gender dalam ruang lingkup provinsi kabupaten dan kota, sedangkan penelitian ini fokus pada dua hal, yakni analisis PPRG dan juga bagaimana prasyarat dipenuhi. Pendalaman PPRG di lakukan dengan studi kasus di Dinas Koperasi, hal lainnya didalami melalui SKPD teknis pelaksana PPRG atau disebut lembaga driver. Prasyarat merupakan hal dasar yang wajib di penuhi apabila ingin PPRG dapat di laksanakan dengan optimal. Hasil penelitian di harapkan dapat menjadi rujukan dan permodelan dalam penerapan PPRG di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Konsep teori didasari pemahaman istilah gender yang di adopsi dari bahasa Inggris AugenderAy ke dalam bahasa Indonesia, seringkali di maknai sebagai kelamin atau seks. Gender dalam kontek kehidupan bermasyarakat atau bernegara merupakan hal yang berbeda dengan makna seks. Oakley . memberikan penegasan bahwa terdapat perbedaan antara gender dengan seks. World Health Organization . memberikan batasan gender sebagai sifat laki-laki dan perempuan seperti peran, norma dan hubungan antara kelompok pria dan wanita, yang merupakan hasil konstruksi sosial. Mosse . berpendapat bahwa gender di definisikan sebagai seperangkat peran layaknya kostum dan topeng pada teater dengan tujuan menyampaikan pesan kepada orang lain gambaran feminism atau maskulin. Peran gender dipoles melalui prilaku mencakup penampilan, pakaian, sikap, kepribadian, bekerja di dalam dan di luar ruma, seksualitas, tanggung jawab dalam keluarga. Isu gender muncul karena adanya kondisi berupa kesenjangan yang menempatkan laki-laki dan perempuan dalam berbagai bidang berupa penomorduaan . , peminggiran . , beban ganda . ouble burde. , kekerasan . pada perempuan serta pelabelan . Intinya gender menjadi masalah apabila terjadi ketidakadilan bagi laki-laki dan perempuan (Modul Pelatihan PPRG, 2. Kesetaraan gender dalam Inpres 9 Tahun 2000 dimaknai sebagai situasi dimiliki dan didapatkannya penghargaan yang setara sebagai manusia bagi laki-laki dan perempuan pada 4 aspek dalam membangun kehidupan dan dalam pembangunan sama-sama mendapatkan akses, mampu berpartisipasi dan memiliki kontrol serta mendapatkan manfaat. Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. ) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. Strategi proses perencanaan dan penganggaran responsif gender merupakan proses yang merujuk pada sistem perencanaan dan penganggaran yang berlaku, tidak terpisah apalagi dianggap pengalokasian anggaran khususu bagi perempuan yang di pisahkan dari laki-laki. Keadilan dalam penerimaan manfaat dapat di wujudkan melalui sebuah kerangka atau alat analisis, proses perencanaan dan penganggaran bukanlah tujuan Beberapa fungsi anggaran sektor publik menurut pendapat Mardiasmo . , salah satu fungsinya sebagai alat perencanaan. Merencanakan tindakan yang akan dilakukan pemerintah, biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang akan didapatkan disusun dalam proses penganggaran sektor publik. Sebagai alat perencanaan, anggaran digunakan dalam merumuskan tujuan dan sasaran kebijakan mengacu pada visi dan misi yang ditetapkan, menyusun perencanaan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan organisasi serta alternatif pembiayaannya, kemudian mengalokasikan dana, menentukan indikator kinerja dan tingkat pencapaian strategi. Indikator menilai integrasi gender dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan dan pendek merujuk pedoman pelaksanaan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah sebagaimana Pergub 0109 2018 Lampiran I, dimuat indikator integrasi gender dalam dokumen perencanaan jangka menengah dan pendek secara umum meliputi dasar hukum, data kesenjangan, faktor penyebab kesenjangan,rumusan penyelesaian masalah dan rencana aksi. Menurut Budlender dkk . terdapat 3 kategori anggaran, yaitu: Tabel 4. Kategori Jenis Anggaran Responsif Gender Kategori ARG Specific Gender Kesetaraan Gender/Gender Affirmative Gender Mainstream Penjelasan Anggaran program kebutuhan spesifik gender tertentu Anggaran program kesetaraan dalam pekerjaan. Atau anggaran yang afirmatif untuk wujudkan kesempatan yang setara Anggaran program untuk kepentingan umum, yang di rasakan oleh laki-laki maupun perempuan. Rumusan permasalahan penelitian disusun dalam tiga pertanyaan: . Bagaimana pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender dalam penyusunan rencana kerja dan penganggaran di Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selatan. Faktor-faktor apa yang mendukung dan menghambat . Bagaimana pemenuhan prasyarat pengarusutamaan gender di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuan dan manfaat analisis perencanaan dan penganggaran responsif gender adalah untuk mendapatkan gambaran pelaksanaannya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan pra syarat implementasi pengarusutamaan gender di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hasil penelitian menjadi bahan penyusunan kebijakan dan evaluasi penerapan strategi pengarusutamaan gender yang lebih efektif. Metodologi Penelitian dilaksanakan selama 11 bulan dari September 2021 sampai Agustus 2022 di Dinas Koperasi. Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Selatan sebagai lokus penelitian dan SKPD teknis pelaksana PPRG atau lembaga driver meliputi Bappeda. DP3A. Bakeuda dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan. Pendekatan kualitatif menurut Moleong . dimaksudkan sebagai upaya memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian menyangkut persepsi, prilaku, motivasi, tindakan dan lain-lain secara holistik dan dengan cara deskripsi dalam bentuk kata-kata dan bahasa dengan memanfaatkan berbagai metode Pendekatan kualitatif ini juga di gunakan dalam penelitian Khaerah dan Muntiarin . dengan fokus kajian integrasi ARG dalam APBD (Studi Pada Anggaran Dinas Kesehatan Kota Makasar TA 2. Penelitian untuk mendapatkan gambaran pelaksanaan PPRG di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menggunakan metode studi kasus dimana ditetapkan Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selatan. Pertimbangan pemilihan lokus berdasarkan rekapitulasi prosentase ARG yang besar dan tujuan dan sasaran organisasi berkorelasi langsung terhadap perbaikan Indek Pembangunan Gender dan Indek Pemberdayaan Gender di Provinsi Kalimantan Selatan. Pengambilan sampel menggunakan teknik non probability sample dan pemilihan informan secara purposive Teknik ini dipilih peneliti dengan pertimbangan para informan yang dipilih adalah orang yang menguasai, paham dan memiliki pengalaman dalam melaksanakan konsep PPRG. Hal ini relevan dengan definisi Arikunto . bahwa responden merupakan subyek penelitian atau seseorang yang diminta untuk menjawab mengenai persepsi dan fakta topik tertentu. Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Responden meliputi pejabat dan atau perencana yang bertanggung jawab menyusun rencana kerja dan anggaran di Dinas Koperasi. UKM meliputi Kepala Dinas. Sekretaris. Kepala Bidang Pengawasan. Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset. Staf/Perencana Bidang Kelembagaan. Staf/Perencana Bidang Usaha Pemasaran Produk. Staf/Perencana UPT Balai Pelatihan Koperasi/UKM. Pada SKPD teknis ditetapkan Pejabat Fungsional Perencana di Bappeda. Inspektur Pembantu di Inspektorat dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Bakeuda dan Pejabat/Pelaksana di DP3A Provinsi Kalimantan Selatan. Teknik pengumpulan data menurut Sugiyono . merupakan langkah yang paling strategis dalam penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data. Data primer diperoleh melalui teknik wawancara terstruktur menggunakan pedoman wawancara mengenai pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan PPRG, kemudian dalam observasi dilakukan pengamatan pelaksanaan program kegiatan perkoperasian dan UKM dari perspektif keterlibatan laki-laki dan perempuan seperti kegiatan sosialisasi, pembinaan dan pelatihan koperasi dan UKM. Data sekunder diperoleh melalui pengumpulan dokumen-dokumen yang relevan dengan PPRG dengan rujukan daftar dokumen seperti Perda. Pergub. Rencana Strategis,Rencana Kerja. LKPJ dan lain-lain. Teknik analisis data yang digunakan seperti rumusan Miles and Huberman dalam Sugiyono . yang mencakup reduksi data . ata reductio. , penyajian data . ata displa. , dan kesimpulan atau verifikasi . onclusion Validitas data menggunakan teknik triangulasi menggunakan 3 . sumber: hasil wawancara, hasil pengamatan dan dokumen. Reduksi data primer hasil wawancara dan pengamatan secara kualitatif menyangkut data informasi, pandangan/pendapat dan pengalaman pelaksanaan PPRG di Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk penyajian data dalam penelitian kualitatif, dilakukan dalam bentuk uraian singkat, bagan hubungan antar kategori, flowchart dan sejenisnya. Kesimpulan akan di konfirmasi dengan rumusan permasalahan yang sudah di tetapkan dan diungkapkan dalam bentuk pernyataan singkat dan mudah dipahami, apakah menjawab rumusan permasalahan. Hasil dan Pembahasan Kantor Dinas Koperasi. Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan berada di Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar di bentuk berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2016 dan Pergub Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Kedudukan. Susunan Organisasi. Tugas Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. Dipimpin pejabat eselon II sebagai kepala dinas, terdapat lima pejabat Administrator, 14 pejabat Pengawas dan Kelompok Jabatan Fungsional. Penyelenggaraan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) secara teknis dikordinasikan Sekretariat dalam hal ini Kasubag Perencanaan. Keuangan dan Aset sesuai tugas pokoknya melaksanakan perencanaan program. Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Dinas Koperasi. Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Selatan Konsep Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di daerah dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011. Pedoman pelaksanaan PUG dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan merujuk pada Pergub 0109 Tahun 2018. Pada tahap perencanaan diamanatkan untuk Menyusun dokumen perencanaan responsif gender di RPJMD. Rencana Strategis dan Rencana Kerja SKPD. Indikator tahap perencanaan responsif gender dilihat dari substansi dokumen perencanaan, apakah telah terintegrasi dengan konsep gender. Berikut hasil telaah dokumen Renstra dan Renja Dinas Koperasi,UKM Provinsi Kalimantan Selatan: Integrasi gender dalam dokumen Rencana Strategis menunjukkan bahwa secara eksplisit komitmen dalam mengurangi kesenjangan gender di bidang koperasi dan usaha kecil menengah belum tergambarkan. Hasil telaah dokumen rencana strategis tidak ditemukan dasar hukum terkait responsif gender seperti UU. PP, permendagri, perda, pergub dalam konsideran AumengingatAy. Data kesenjangan dan faktor-faktor penyebab kesenjangan gender program koperasi UKM, dan juga data terpilah gender sebagai pembuka wawasan tidak di masukan. Langkahlangkah integrasi tidak terlaksana seperti memasukan dasar hukum, data kesenjangan gender, faktor penyebab kesenjangan, rumusan penyelesaian, rencana aksi dan ukuran rencana aksi hasil analisis gender secara kuantitatif maupun kualitatif. Terdapat relevansi program kegiatan dengan isu gender dimana target dan sasaran program adalah masyarakat, khususnya pelaku usaha dan para pengurus koperasi baik laki-laki maupun perempuan. Contohnya Program Pengembangan Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil pada kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Perkoperasian, indikator outputnya adalah jumlah peserta yang mengikuti penyuluhan/sosialisasi dan jumlah pengurus koperasi dan usaha kecil yang mendapat pendampingan dan advokasi. Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. ) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. Dokumen rencana kerja SKPD yang telah terintegrasi gender dinilai berdasarkan indikator: memasukan regulasi/dasar hukum, memasukan data capaian kinerja dan kesenjangan secara terpilah, ketidakadilan gender, memasukan faktor-faktor penyebab kesenjangan internal dan eksternal serta perumusan tujuan dan mengemukakan secara eksplisit program dan kegiatan responsif gender. Untuk mengetahui dokumen Rencana Kerja telah atau belum terintegrasi konsep gender dilakukan dengan melakukan telaah dokumen dan membandingkan dengan pedoman atau langkah-langkah integrasi. Hasil telaah dokumen Rencana Kerja TA 2022 ditemukan fakta bahwa konsep gender belum terintegrasi dalam dokumen perencanaan SKPD. Muatan dasar hukum terkait konsep responsif gender tidak di temukan. Kemudian data kesenjangan dan faktor penyebab kesenjangan serta data terpilah gender juga belum di sajikan dalam dokumen perencanaan jangka pendek atau Rencana Kerja Dinas Koperasi UKM. Adanya fakta di atas dapat dijadikan bahan evaluasi penyelenggaraan PPRG dan kondisi ini diduga juga terjadi di SKPD lain di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Temuan penelitian yang menunjukkan konsep gender belum terintegrasi dalam dokumen perencanaan jangka menengah (Rencana Strategi. dan dokumen perencanaan jangka pendek (Rencana Kerj. SKPD menunjukkn adanya permasalahan dalam penyusunan dokumen perencanaan. Kualitas penyusun dokumen perencanaan menjadi faktor penting untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang responsif gender. Pemahaman tentang apa dan bagaimana konsep PPRG dilaksanakan menjadi faktor kunci keberhasilan. Beberapa upaya penguatan integrasi gender ke dalam dokumen RKA SKPD telah dilakukan oleh DP3A Provinsi Kalimantan Selatan melalui SE No: 440/281/DpA/Tahun 2020, penguatan pelaksanaan PPRG dimana di tegaskan bahwa perlu mengimplementasikan PPRG pada program kegiatan APBD dan telah memiliki dasar hukum dalam pelaksanaannya. Secara teknis Bappeda menerbitkan Surat Edaran Nomor: 050/0177/P2EPD/Bappeda pada 28 Pebruari 2020 Tentang Pedoman Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja (RENJA) Perangkat Daerah ditegaskan pada point 5 bahwa untuk melaksanakan Perencanaan yang Responsif Gender (PPRG), perangkat daerah menyertakan dokumen Gender Analysis Pathway (GAP). Gender Budget Statement (GBS) dan KAK pada saat menyusun kegiatan strategis di masing-masing perangkat Upaya mendorong kinerja perencanaan dan penganggaran responsif gender di SKPD Kepala Bappeda menerbitkan Keputusan Kepala Bappeda Nomor: 188. 45/1089/SK/SOSBUD/BAPPEDA/2019 tentang Pembentukan Tim Teknis Pengarusutamaan Gender di Provinsi Kalimantan Selatan. Tim Teknis PUG terdiri atas Bappeda. Badan Keuangan Daerah. DP3A dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan. Tugas utama Tim Teknis PUG adalah melakukan analisis dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan terhadap anggaran daerah dalam rangka PUG di Provinsi Kalimantan Selatan. Pengawasan penyelenggaraan PPRG dilaksanakan Inspektorat dengan beberapa fungsi terdiri atas: menjamin kualitas/ mutu . uality assuranc. penyelenggaraan PUG dan PPRG, mendorong komitmen kepala daerah provinsi kabupaten dan kota. mendorong program/kegiatan telah responsif gender. memastikan ketersediaan instrumen PPRG, mengoptimalkan efektifitas pelaksanaan PPRG. Peran strategis Tim Teknis PUG Penyelenggaraan PPRG dinilai relevan dengan hasil penelitian Kertati . bahwa evaluasi penyelenggaraan PUG di Kota Semarang menggambarkan bahwa kinerja lembaga driver PUG. Bappeda. DP3A. Inspektorat dan DPPAKD telah melaksanakan tugasnya sebagai driver PUG dan belum semua focal point di OPD bergerak mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender. Berdasarkan informasi yang disampaikan informan penelitian dan telaah dokumen perencanaan, penyelenggaraan PPRG di Dinas Koperasi UKM secara umum dapat di bagi menjadi 3 bagian: tahap pemilihan program dan kegiatan strategis, analisis gender atau Gender Analysis Pathway (GAP) dan penyusunan pernyataan anggaran gender atau Gender Budget Statemen (GBS) dan Term of Reference (ToR) atau Kerangka Acuan Kerja. Tahap Pemilihan Program Kegiatan Strategis Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset diperoleh informasi bahwa dalam menentukan program strategis yang akan di analisis berpedoman pada surat edaran dari Bappeda dan DP3 A dipilih berdasarkan 3 indikasi, yaitu: memberikan daya ungkit tinggi dalam mengurangi kesenjangan gender, mendukung pencapaian SDGAos, program melibatkan masyarakat . ervice Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset menyatakan bahwa dilakukan pengarahan dan pendampingan pemilihan program strategis bagi para perencana atau focal point di bidang-bidang dan Unit Pelaksana Teknis. Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Proses identifikasi dan penetapan program strategis menurut Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset tidak terdapat kendala, masing-masing unit pengolah dapat memahami indikator memilih program kegiatan strategis target ARG dengan melihat sasaran program perkoperasian dan UKM. Salah satu informan Bapak Rohadi, focal point gender di UPT Balai Pelatihan Koperasi menyatakan mengenai identifikasi dan pemilihan program kegiatan strategis: AuDari Kepala Sub Bagian Perencanaan ada arahan untuk menyusun analisis gender pada setiap bidang termasuk UPT Dinas Koperasi. kegiatan yang dianalisis adalah Pelatihan Kewirausahaan dengan targetnya pengusaha mikro dan kecil. meliputi pengusaha laki-laki maupun perempuanA. Ay Berdasarkan pernyataan para perencana, tahap pemilihan program strategis dapat di laksanakan sesuai pedoman dan ada pendampingan dari penanggung jawab perencanaan Dinas Koperasi. UKM yaitu Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset. Tahap Analisis Gender Tujuan dilakukannya analisis gender untuk memastikan perencanaan dan penganggaran program kegiatan dapat di nilai responsif gender dan menghasilkan anggaran responsif gender (ARG). Alat analisis gender dipakai Gender Analysis Pathway atau GAP yaitu suatu alat analisis gender yang dapat di gunakan untuk para perencana dalam melakukan pengarusutamaan gender dalam perencanaan program/kegiatan pembangunan. Para perencana dapat mengidentifikasi kesenjangan gender . ender ga. dan permasalahan gender . ender issue. menggunakan instrumen GAP serta sekaligus menyusun rencana kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang di tujukan untuk memperkecil atau menghapus kesenjangan gender tersebut (Bappenas, 2. Gender Analysis Pathway (GAP) menekankan empat aspek sebagai dasar analisis gender meliputi akses, partisipasi, kontrol dan manfaat. Analisis gender merupakan tahap penting untuk menilai dan memastikan program kegiatan/sub kegiatan telah responsif gender. Merujuk Modul Pelatihan PPRG . ada 9 langkah/tahap menyusun analisis gender meliputi: langkah1. pemilihan program kegiatan/sub kegiatan dan mengidentifikasi tujuan, langkah 2. data pembuka wawasan, langkah 3. merumuskan isu gender/ faktor kesenjangan . kses, partisipasi, kontrol dan manfaa. , langkah 4. identifikasi sebab kesenjangan internal, langkah identifikasi kesenjangan eksternal, langkah 6. reformulasi tujuan, langkah 7. rencana aksi, langkah 8. data dasar/baseline, langkah 9. menetapkan indikator gender. Berdasarkan hasil wawancara dengan para perencana atau focal point di bidang-bidang dan UPT umumnya menyatakan mengalami kesulitan dalam melakukan analisis gender program strategis. Informan mengaku belum memahami konsep PPRG dan penggunaan instrumen analisis. GAP dan GBS dengan tahapan yang cukup banyak. Para perencana menyatakan bahwa analisis gender dilakukan karena adanya arahan pimpinan yang mewajibkan untuk Menyusun GAP dan GBS. Secara kualitas dokumen hasil analisis. Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset mengaku masih belum sempurna. Pernyataan informan bahwa dalam menyusun analisis terbantu adanya arahan dan pendampingan pejabat perencanaan dan adanya kemauan perencana menggali referensi dari sumber-sumber luar organisasi secara online. Pada tahap analisis gender, perencana menyatakan bahwa salah satu kendala menyusun GAP adalah data terpilah gender sebagai pembuka wawasan tidak tersedia. Data pembuka wawasan dalam Pergub No 0109 Tahun 2018 dinyatakan sebagai data atau informasi untuk memperlihatkan adanya kesenjangan gender. Data ini di bedakan dalam dua hal, yaitu . merupakan data berdasarkan jenis kelamin yang menjelaskan tingkat kesenjangan, dan . data atau informasi yang menjelaskan insiden khusus yang tidak bisa diperbandingkan antar jenis kelamin, misalnya data mengenai kekerasan terhadap wanita dan angka kematian ibu. Indikator kesenjangan gender menjadi dasar penyusunan tujuan program/kegiatan yang responsif gender. Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset menyatakan kesulitan menghimpun dan menyajikan data terpilah. Penelusuran data sekunder hasil pelaksanaan program/kegiatan dan juga hasil interaksi dengan para informan di semua bidang/UPTD memberikan pernyataan yang hampir sama bahwa data terpilah/pembuka wawasan menjadi kendala analisis gender. Pada saat proses analisis, salah seorang focal point mengaku bahwa cukup kesulitan menemukan isu gender dikarenakan data terpilah sebagai pembuka wawasan tidak tersedia. Berkenaan proses analisis gender di SKPD. Silawati . menyatakan bahwa perencanaan dan penyusunan anggaran tahunan merupakan proses yang sangat penting untuk di intervensi karena pada tahap ini sumber daya mulai di bagikan kepada siapa dan seberapa banyak. Intervensi dapat dilakukan melalui pendampingan kepada SKPD dalam penyusunan RKA. Pendapat ini sejalan dengan upata pejabat perencana yang melakukan pendampingan dalam menyusun dokumen analisis gender. Faktor penghambat rendahnya kinerja para perencana sebagaimana temuan penelitian Khairawati . yang menyatakan bahwa kinerja POKJA PUG yang lemah Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. ) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. berdampak pada belum berfungsinya gender focal point di SKPD. Reorientasi tugas dan fungsi POKJA PUG dinilai perlu dilakukan. Tahap Penganggaran Responsif Gender Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak . menyatakan Gender Budget Statemen (GBS) merupakan dokumen akuntabilitas spesifik gender dan disusun oleh lembaga pemerintah untuk menginformasikan bahwa suatu kegiatan telah responsif terhadap isu gender yang ada, dan suatu dana telah dialokasikan pada kegiatan bersangkutan untuk menangani permasalahan gender tersebut. Substansi Pernyataan Anggaran Gender (Gender Budget Statement/GBS) merujuk hasil analisis gender. Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset dalam sesi wawancara menyatakan bahwa penyusunan dokumen GBS dan TOR dilakukan perencana berpedoman format standar dalam surat edaran Tim Teknis PUG yaitu Bappeda dan terus melakukan pendampingan dan pengarahan hingga dokumen GBS selesai. Para perencana menyatakan bahwa kualitas dokumen analisis gender di akui masih rendah. Hal ini sesuai dengan pernyataan pejabat Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak yang menghimpun dan menelaah dokumen ARG SKPD di Provinsi Kalimantan Selatan yang menyatakan bahwa substansi dokumen analisis gender belum memenuhi harapan dan dokumen analisis gender disusun semata-mata memenuhi kewajiban. Lebih lanjut di nyatakan bahwa faktor penyebab utama terkait kualitas SDM perencana dan tidak tersedianya data terpilah gender sebagai pembuka wawasan. Penyelenggaraan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender menghasilkan Anggaran Responsif Gender (ARG). ARG menurut Nurhaeni . secara konseptual di artikan sebagai kebijakan pengalokasian anggaran yang disusun dengan mengakomodasi kebutuhan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan. Berdasarkan dokumen Rencana Kerja Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan TA 2021 dan klarifikasi pejabat perencanaan, diperoleh data 10 program bidang koperasi dan usaha kecil menengah dengan sasaran penguatan lembaga koperasi dan usaha kecil menengah, serta peningkatan pengetahuan dan keterampilan sumberdaya manusis koperasi dan pelaku usaha. Menggunakan konsep Budlender program-program di analisis berdasarkan output/sasaran program dan menyimpulkan jenis anggaran, apakah terdapat anggaran spesifik gender . , anggaran kesetaraan gender . dan gender mainstream budget . Hasil telaah dokumen dan klarifikasi Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset menghasilkan kesimpulan: Tabel 5. Analisis Kategori ARG Program Dinas Koperasi. UKM TA 2021 Uraian Program Anggaran (R. Realisasi (R. Jenis ARG Kategori 3 Kategori 3 Program Penunjang Urusan Pemerintahan Provinsi Program Pengawasan dan Pemeriksaan Koperasi Program Penilaian Kesehatan KSP/USP Koperasi Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Kategori 3 Kategori 3 Kategori 3 Kategori 3 Kategori 3 Kategori 3 Program Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi Program Pemberdayaan Usaha Menengah. Usaha Kecil dan Usaha Mikro (UMKM) Program Pengembangan UMKM Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Program Pendidikan dan Latihan Perkoperasian Program Pengembangan UMKM Sumber: Diolah/Lkj 2021 Kategori 3 Kategori 3 Hasil analisis ARG Tabel 5 menunjukkan bahwa program kegiatan Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Selatan termasuk anggaran pada kategori 3 atau anggaran gender mainstream yaitu alokasi anggaran program tidak pada sasaran gender tertentu tapi sasarannya adalah masyarakat umum laki-laki dan juga perempuan. Anggaran yang dapat di kategorikan anggaran program kegiatan perkoperasian dan UKM untuk kebutuhan spesifik gender tertentu . dan anggaran yang di alokasikan untuk mengurangi kesenjangan atau gender affirmasi budget . hasil analisis dan konfirmasi dengan responden tidak ditemukan. Program kegiatan yang disusun sasarannya masyarakat secara umum, yaitu pelaku usaha dan pengelola koperasi tidak di arahkan secara khusus pada salah satu gender, diperuntukkan secara bersama oleh perempuan dan laki-laki. Hasil analisa kategori anggaran gender berkesesuaian dengan pernyataan key informan Bapak Gustafa Yandi. Kepala Dinas bahwa penyusunan alokasi anggaran program kegiatan bersifat netral gender dan tidak untuk kebutuhan spesifik gender tertentu. Gambaran pelaksanaan program kegiatan perkoperasian dan UKM dilihat dari Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 perspektif penerima program, di temukan fakta menarik dominasi salah satu gender terlibat dalam program koperasi, maupun program-program UKM. Temuan di lapangan menunjukkan program kegiatan perkoperasian, yang lebih dominan berpartisipasi, mendapat akses dan manfaat adalah laki-laki. Fenomena ini relevan dengan data pengurus koperasi kebanyakan adalah laki-laki, sedangkan program kegiatan usaha kecil dan menengah yang mengikuti dan berpartisipasi didominasi perempuan. Pernyataan key informan Kepala Dinas Koperasi UKM dalam sesi wawancara memberikan pernyataan terkait penerima manfaat yang secara lengkap sebagai berikut :AuTerkait dengan gender ya, kebetulan pelaku usaha kita kebanyakan perempuan. dan hal ini sangat membanggakan bagi karena ternyata perempuan-perempuan di Kalimantan Selatan ini punya motivasi dan semangat yang kuat untuk berusahaAjadi mereka melakukan usaha kegiatan ekonomi dan tentunya dalam rangka menopang kehidupan rumah tangganya, membantu keluarganya. jadi dengan demikian maka anggaran yang kami alokasikan untuk membangun koperasi dan UMKM juga tidak terlepas dari itu. karena jumlah pelaku usaha kebanyakan wanitay Pengamatan yang dilakukan saat pelaksanaan Pelatihan Kewirausahaan sebanyak 2 . angkatan dengan total peserta 60 orang yang diselenggarakan bulan Maret 2022, hasil konfirmasi ke panitia, data peserta menunjukkan partisipasi perempuan sebanyak 42 orang . %), laki-laki 18 orang . %). Fakta ini berkesuaian dengan pernyataan key informan Kepala Dinas bahwa program kewirausahaan lebih banyak diikuti peserta Sebagai gambaran seperti yang di sampaikan perencana di UPT Balai Pelatihan Koperasi dan UKM terbuka untuk peserta yang memenuhi persyaratan, baik laki-laki maupun perempuan. Penyelenggaran pelatihan tidak melakukan intervensi terhadap jumlah peserta pelatihan sehingga proporsional antara peserta laki-laki dan peserta perempuan. Pernyataan lengkap disampaikan sebagai berikut: AuDalam pelatihan kewirausahaan dengan peserta dalam hal ini pengusahaAyang menentukan itu kabupaten kota. kami menyampaikan surat mhn dikirim peserta laki-laki dan perempuanAkami hanya bisa mendata saat data dikirim ke kamiAuntuk komposisi saat pelaksanaan lebih dominan perempuan di banding laki-lakiAkami tidak bisa melakukan intervensi. keseimbanganAtarget hanya jumlah pesertaA. Ay Gambaran pelaksanaan program/kegiatan pada Bidang Kelembagaan dipandang dari aspek akses, kontrol, partisipasi dan manfaat pada kegiatan penyuluhan koperasi, dinyatakan oleh salah satu informan dalam sesi wawancara dengan Bapak Yulian Ridhany Noktah menyatakan bahwa berdasarkan data kehadiran kegiatan penyuluhan koperasi, peserta lebih banyak laki-laki di bandingkan perempuan. Fenomena ini menunjukkan bahwa dalam penunjukkan pengurus koperasi dominan ditunjuk laki-laki. Fakta ini menunjukkan bahwa program kegiatan koperasi dapat di nilai memiliki potensi terjadi kesenjangan gender saat pelaksanaannya. Salah satu informan berpendapat bahwa pada hakekatnya proses analisis gender itu perlu, namun fakta di lapangan dalam penyuluhan/sosialisasi perkoperasian, mengalami kesulitan dalam melakukan intervensi kepesertaan yang Menurut yang bersangkutan hal ini di sebabkan pola pikir anggota koperasi dalam memilih pengurus koperasi dari laki-laki. Hal ini memberi dampak para aspek akses, kontrol, partisipasi dan manfaat yang lebih terbuka untuk pengurus koperasi laki-laki. Dalam upaya menumbuhkan perkoperasian yang mendukung perekonomian di kaitkan dengan integrasi konsep gender khususnya anggaran kategori 1 dan 2, para perencana dapat mengembangkan program kegiatan terkait pengembangan koperasi wanita. Program spesisifk gender ini di harapkan dapat meningkatkan peran wanita dalam bidang perkoperasian sehingga gambaran bahwa koperasi harus di urus laki-laki pelan-pelan dapat Faktor Pendukung dan Penghambat Pemerintah daerah berkewajiban menjalankan strategi percepatan pengarusutamaan gender melalui PPRG dimana Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dapat menunjukkan komitmen dengan meningkatnya partisipasi SKPD dalam menyusun dokumen ARG program-program strategis. Disamping meningkatnya partisipasi SKPD, keberhasilan pelaksanaan PPRG ditentukan beberapa faktor pendorong dan juga faktor penghambat Temuan penelitian di Dinas Koperasi. UKM hasil wawancara para informan diperoleh data hal-hal yang menghambat yakni kuantitas dan kualitas perencana/focal point gender, data terpilah pembuka wawasan tidak Sedangkan faktor pendukung meliputi komitmen pimpinan, mentoring/pendampingan, tersedianya bahan materi yang mudah di akses dan dokumen ARG menjadi objek pengawasan. Sumber daya manusia merupakan faktor penentu optimalnya pelaksanaan PUG, kualitas dan kuantitas yang tidak memadai dari focal point/perencana dinilai menjadi factor penyebab PPRG belum terlaksana optimal. Berdasarkan data dan klarifikasi responden di Dinas Koperasi UKM berdasarkan Keputusan Nomor: 69 tahun 2021 tentang Penunjukkan Focal Point, dari 17 pejabat yang tunjuk, 15 orang . ,23%) belum pernah mendapatkan pengetahuan dan keterampilan mengenai anggaran responsif gender melalui pelatihan, workshop. Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. ) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. bimbingan teknis atau sejenisnya, hanya 2 . pejabat (Kepala Sub Bagian Perencanaan. Keuangan dan Aset. Pengawas Koperasi Ahli Mady. yang telah mendapatkan pengetahuan dan keterampilan dalam PPRG. Kondisi ini berdampak pada kualitas dokumen perencanaan yang di hasilkan, program kegiatan tidak tepat sasaran dan tidak menyelesaikan kesenjangan gender. Faktor penyebab tersebut menurut hasil evaluasi DP3A di temukan pada sebagian besar SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu prasyarat PUG adalah sumber daya manusia yang memiliki peran penting agar konsep PPRG dapat di laksanakan. Kuantitas dan kualitas nya perlu di penuh dan ditingkatkan kapasitas para focal point/perencana melalui berbagai pelatihan, bimbingan teknis, workshop dan lain-lain perlu di rencanakan oleh lembaga driver, melalui program kegiatan di Bappeda. DP3A maupun di BPSDM. Meningkatnya pengetahuan dan keterampilan para perencana akan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas. Penguatan kapasitas secara internal dapat dilakukan melalui sosialisasi dan sharing knowledge untuk seluruh aparatur sehingga memiliki persepsi yang benar tentang ARG. Faktor penghambat berikutnya berdasarkan temuan di Dinas Koperasi UKM adalah data terpilah tidak Data terpilah gender di perlukan sebagai data pembuka wawasan keberadaannya sangat penting. Dengan data terpilah gender dapat di simpulkan adanya kesenjangan gender dan menjadi entry point proses selanjutnya. Ketidaktersediannya data akan menghambat keakuratan proses analisis gender yang berpengaruh pada outputnya. Beberapa informan mengaku penyusunan data terpilah belum dilakukan. Bidang Kelembagaan dan UPT Balai Pelatihan Koperasi UKM menyatakan bahwa pengelolaan data peserta program kegiatan penyuluhan dan pelatihan kewirausahaan masih dalam bentuk total alumni/peserta dan belum terpilah gender. Permasalahan di atas tentunya perlu segera di atasi, peningkatan pemahaman data terpilah diperlukan bagi semua aparatur dapat melalui sosialisasi pentingnya data terpilah. Penekanan penyusunan data terpilah dapat berupa petunjuk dan arahan dari pimpinan organisasi. Disamping beberapa faktor penghambat, komitmen pimpinan dinilai sebagai hal yang mendorong PPRG terlaksana dengan baik. Berdasarkan evaluasi DP3A di nyatakan bahwa salah satu faktor penghambat optimalisasi implementasi PPRG adalah lemahnya komitmen pimpinan. Hasil penelitian di Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Selatan menunjukkan hal yang berbeda dimana pimpinan SKPD dalam hal ini Kepala Dinas memiliki komitmen yang kuat untuk melaksanakan kebijakan termasuk dalam hal PPRG. Komitmen di wujudkan melalui pemberian arahan, motivasi, penerbitan surat keputusan focal point sebagai landasan bekerja. Mengingat pentingnya komitmen dari unsur pimpinan, dinilai perlu untuk menyiapkan kegiatan khusus untuk seluruh pimpinan SKPD yang bertujuan penyamaan persepsi/mindset tentang gender dan langkah-langkah strategis untuk implementasi yang lebih efektif. Mentoring atau pendampingan menjadi faktor pendukung untuk mengatasi terbatasnya kualitas dan kuantitas sumber daya manusia perencana atau focal point gender. Strategi mengatasi keterbatasan kemampuan atau gap kompetensi dalam melaksanakan analisis gender dilakukan melalui teknik mentoring oleh pejabat yang bertanggung jawab penyusunan program kegiatan. Mentoring yang efektif ditunjukkan dengan terlaksananya analisis gender dalam penyusunan RKA SKPD. Teknik mentoring merupakan salah satu solusi mengatasi hambatan kompetensi yang dimiliki para perencana di SKPD. Pejabat atau pelaksana yang telah memiliki pengetahuan, keterampilan dan pola pikir dapat aktif menjadi mentor di SKPD masing-masing. Faktor pendukung PPRG lainnya berasal dari eksternal adalah tersedianya berbagai bahan atau materi yang dapat di pelajari melalui akses internet. Sebagaimana hasil wawancara dengan salah seorang perencana menyatakan bahwa belajar menganalisis gender, membuat dokumen GAP. GBS dari video yang ada di chanel Fakta ini menunjukkan bahwa seseorang dapat mempelajari hal baru yang menjadi tanggung jawabnya melalui banyak sumber belajar dan tidak selalu dengan mengikuti pelatihan, workshop, sharing knowledge dan lain dan lainnya. Belajar melalui media-media online dinilai lebih efisien dan fleksibel, dapat dilakukan dimana saja dan kapan saja. Motivasi pimpinan diperlukan untuk mendorong kemauan untuk belajar hal baru melalui berbagai sumber belajar, termasuk mengenai perencanaan penganggaran responsif gender. Untuk menjamin mutu dan mendorong komitmen gubernur bupati/walikota, memastikan program responsif gender, kelembagaan PUG yang kuat serta pelaksanaan PPRG efektif diperlukan pengawasan pada aspek prasyarat apakah dapat terpenuhi dengan baik. Upaya mengurangi adanya kesenjangan . penerima manfaat daripada pembangunan dapat diwujudkan dengan proses perencanaan dan penganggaran daerah yang lebih efektif dan ekonomis. Pengawasan pelaksanaan PPRG di daerah di atur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014, dimana pengawasan dilakukan dalam rangka memastikan indikator kinerja pada level output terdapat isu gender dapat di capai dan dinilai berkontribusi pada keadilan dan kesetaraan gender, kemudian pencapaian output dari program . embar GBS). Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. e-ISSN 2722-2440 p-ISSN 2721-7464 Adanya tahapan proses review ARG bagi dokumen RKA SKPD mendorong SKPD untuk melakukan proses analisis gender sehingga menghasilkan anggaran yang responsif gender. Kewenangan aparat pengawasan dapat mendorong imlementasi PPRG di SKPD. Pemenuhan Pra Syarat PUG Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Hasil analisis pemenuhan prasyarat pengarusutamaan gender di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berdasarkan wawancara para informan dari Tim Teknis PUG atau lembaga driver: DP3A. Bappeda. Bakeuda dan Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan dan telaah data sekunder dokumen hasilnya sebagai berikut: Tabel 6. Pemenuhan Prasyarat Pengarusutamaan Gender/PPRG No. Prasyarat PUG Komponen Kunci Output/ Pemenuhan Kesimpulan Komitmen Perda. Pergub. SK Gub Dapat dipenuhi sebagai pedoman pelaksanaan SKPD/Lembaga Kebijakan/ Program PUG Strategi,program /kegiatan serta Kelembagaan PUG Lembaga menangani PP dan PA Tk Provinsi. POKJA, focal point gender Sumber Daya SDM. Anggaran. Sarana Prasarana Pendukung Sumber Daya Manusia Data Terpilah dan Sistem Informasi Tool/Alat Analisis Sistem pendataan dan penyajian, demografi, buku. Alat Analisis, panduan, modul A Perda No 5 Tahun 2009 tentang PUG Dalam Pembangunan Daerah A Perda Nomor 11 2018 Ttg Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak A Perda No 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas A Pergub Nomor 0109 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah A Kep. Gubernur Kalsel Nomor :188. 44/0909 /KUM/2019 Tentang Pembentukan Tim Penyusun RAD PUG Provinsi Kalimantan Selatan A RPJMD memuat regulasi terkait pengarusutamaan gender A RPJMD menunjukkan data tersedia secara terpilah. A Memuat Visi terkait kesetaraan gender dengan sasaran meningkatkan IPG dan IDG Kalsel. A Renstra DP3A memuat dasar hukum pelaksanaan pengarusutamaan gender A Gambaran PUG dilihat dari IPG dan IDG Kalsel A Data ARG Kalsel A Pembentukan DP3A A Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor :188. 44/0909 /KUM/2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 44/0336/KUM/2012 tentang Pembentukan Kelompok Kerja PUG Provinsi Kalsel A Penunjukkan Focal point gender di SKPD A SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor :188. 44/0909 /KUM/2019 Tentang Pembentukan Tim Penyusun RAD PUG Provinsi Kalimantan Selatan A Komitmen pimpinan/ pengambil keputusan telah diformalkan dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, semua Kepala SKPD menjadi anggota POKJA. A Pejabat, staf DP3A. Perencana/focal point gender SKPD dapat melakukan analisis gender A Kualitas dan kuantitas Fasilitator Daerah tersedia. A Auditor/pengawas dari Inspektorat Anggaran dan Sarana Prasarana A Tersedianya Anggaran responsif gender di APBD A Sarana prasarana cukup A Adanya profil daerah responsif gender A Adanya profil gender daerah A Penyajian data terpilah berdasarkan jenis kelamin Dapat di penuhi dan digunakan oleh stakehoder Jejaring/ Network/ Partisipasi A Adanya Panduan PUG A Adanya Panduan penyusunan data terpilah A Adanya Modul Pelatihan PUG & PPRG A Adanya Modul Pelatihan Analisis Gender A Adanya forkomwil wanita/GOW A MoU dengan PT. Pengadilan Tinggi Agama A Layanan Puspaga A Kerjasama dengan lembaga penyiaran . sharing PUG Keterlibatan LSM. PT dan stakeholder lainnya Dapat dipenuhi, ada dalam muatan program DP3A Dapat di penuhi, terbentuknya POKJA. Focal Point dan lain-lain Dapat di penuhi, namun kualitas dan kuantitas perlu di tingkatkan Dapat dipenuhi pada data provinsi, namun tingkat SKPD masih kurang Dapat di penuhi Sugiyono (Analisis Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (Studi Kasus Dinas Koperasi. UKM Provinsi Kalimantan Selata. ) e-ISSN 2722-2440 p_ISSN 2721-7464 Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. No. Desember 2023, pp. Pemenuhan prasyarat pengarusutamaan gender merupakan wujud keseriusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam melaksanakan kebijakan pemerintah. Beberapa hal yang perlu perhatian berdasarkan hasil evaluasi dan klarifikasi, yaitu peran Pokja yang lebih optimal mendorong SKPD memenuhi ketentuan penyelenggaraan PPRG dari perbaikan kualitas perencana atau focal point gender, pemahaman isu gender dan penyediaan data terpilah di SKPD Provinsi Kalimantan Selatan. Kesimpulan & Saran Kesimpulan Tujuan Analisis PPRG di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Studi Kasus Dinas Koperasi UKM adalah untuk mendapatkan gambaran pelaksanaannya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya. mendapatkan gambaran sejauh mana pemenuhan prasyarat implementasi pengarusutamaan gender di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Beberapa kesimpulan penelitian sebagai berikut: Penyelenggaraan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Dinas Koperasi. Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan belum dilaksanakan optimal sesuai ketentuan dengan indikasi substansi Rencana Strategis dan Rencana Kerja belum terintegrasi konsep gender dan penyusunan program kegiatan bersifat netral gender. Keberhasilan penyelenggaraan PPRG secara internal ditentukan adanya komitmen pimpinan, proses mentoring/ pendampingan, sedangkan eksternal adanya sumber belajar yang mudah di akses online serta ARG dijadikan sebagai objek review RKA SKPD oleh Inspektorat. Temuan terkait faktor yang penghambat penyelenggaraan PPRG meliputi rendahnya kualitas dan kuantitas SDM, tidak tersedianya data terpilah pembuka wawasan. Dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, 7 . pra syarat pengarusutamaan gender secara umum dapat dipenuhi dengan catatan diperlukan penguatan peran POKJA PUG dan penyediaan data terpilah Rekomendasi Berdasarkan hasil penelitian dapat direkomendasikan sebagai berikut: Kepada Dinas Koperasi. Usaha Kecil Menengah direkomendasikan agar merevisi dokumen Rencana Strategis dengan mengintegrasikan konsep gender sesuai ketentuan dan melakukan sosialisasi internal mengenai pengarusutamaan gender dalam program koperasi dan usaha kecil menengah. Kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan agar menyiapkan program kegiatan penguatan kelembagaan (POKJA, focal poin. , fasilitator PUG daerah dan pendampingan PUG lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan setiap tahun. Kepada BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan direkomendasikan agar mendesain kurikulum pelatihan teknis PUG/PPRG bagi pejabat struktural, perencana dan fasilitator gender daerah secara berkelanjutan. Ucapan Terimakasih