76 Tradisi Saweran Terhadap QAriAoA TRADISI SAWERAN TERHADAP QARIAo ALQURAoAN: Studi Analisis Tafsir MaqAid Pada QS. AlAAorAf . : 204 Hanif Jamaluddin hanifjamaluddin96@gmail. Universitas Islam Negeri Yogyakarta Abstract This article examines the saweran tradition of reciting the QurAoan using the Tafsir MaqAid approach initiated by Abdul Mustaqim. The tradition of saweran against Qur'Anic reciters is usually done by pelted, and even tucked with money into the clothes of a reciter who is chanting the holy verses of the Qur'An by spectators or worshippers. This is widely found in an event commemorating Islamic holidays. In QS. al-A'rAf . : 204 it has been explained that when the Qur'An is recited, listen and listen so that you understand the verses it contains and take the lessons it conveys. Based on this verse, the commentators agreed to prohibit the transfer of money to the readers of the Qur'An for various reasons, but when viewed in terms of the overall opinion of the commentators leads that the tradition of saweran towards the Qur'Anic reciter is not in accordance with the rules in listening to the Qur'An. However, by using the Tafsir MaqAid approach the results of the interpretation are not only limited to prohibiting the recitation of the Qur'An, but also produce the main intention or message behind the QS. al-A'rAf . : 204. If viewed from the MaqAid, namely uife al-Dn, uife al-MAl, uife al-Nafs, and uife al-Dawlah Saweran tradition against the Qur'Anic qAriAo has the potential to tarnish the sanctity of Islam and the glory of the Qur'An and its readers, like to show off wealth . , degrading the dignity of a Qur'An qAriAo , and including sexual Keywords: saweran, interpretation, tafsir maqaid Abstrak Artikel ini mengkaji tentang tradisi saweran uang terhadap qAriAo alQurAoAn dengan menggunakan pendekatan Tafsir MaqAid yang digagas oleh Abdul Mustaqim. Tradisi saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn biasanya dilakukan dengan cara dilempari, bahkan diselipkan dengan uang kepada pakaian seorang qAriAo yang sedang melantunkan ayat suci al-QurAoAn oleh penonton atau jamaAoah. Hal ini banyak ditemukan dalam suatu acara peringatan hari besar Islam. Dalam QS. al-A'rAf . : 204 telah dijelaskan bahwa apabila al-QurAoAn dibacakan, simaklah dan dengarkanlah agar kamu memahami ayat-ayat yang dikandungnya dan mengambil pelajaran yang disampaikannya. Berlandaskan ayat ini. Para ahli tafsir sepakat untuk melarang tradisi saweran uang terhadap pembaca al-QurAoAn dengan alasan yang beragam, namun jika dilihat dari segi keseluruhan pendapat para ahli tafsir mengarah bahwa tradisi saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn tidak sesuai dengan adab dalam mendengarkan al-QurAoAn. Akan tetapi, dengan IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Hanif Jamaluddin menggunakan pendekatan Tafsir MaqAid hasil penafsiran tidak hanya sebatas pelarangan saweran qAriAo al-QurAoAn saja, melainkan menghasilkan maksud atau pesan utama di balik QS. al-A'rAf . : 204. jika ditinjau dari maqAid-nya yakni uife al-Dn, uife al-MAl, uife al-Nafs, dan uife al-Dawlah tradisi saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn berpotensi menodai kesucian agama Islam serta kemuliaan alQurAoAn dan pembacanya, menyebabkan seseorang gemar pamer kekayaan . , merendahkan martabat seorang qAriAo al-QurAoAn, dan termasuk pelecehan seksual. Kata kunci: saweran, penafsiran, tafsir maqAid Pendahuluan Al-QurAoAn secara jelas memerintahkan dalam QS. al-A'rAf . : 204 kepada Umat Islam untuk senantiasa mendengarkan dan memperhatikan ayat-ayat yang dilantunkan, dengan harapan mendapatkan rahmat serta pahala dari Allah SWT. Namun ternyata, belakangan ini muncul tradisi saweran uang terhadap seorang qAriAo al-QurAoAn yaitu dengan cara disawer, dilempari bahkan diselipkan pada pakaian sang qAriAo oleh penonton ketika ayat suci dilantunkan. Salah satunya terjadi kepada seorang qAriAoah yang bernama Nadia Hawasyi dalam acara peringatan maulid Nabi Muhammad Saw di Kabupaten Pandeglang. kemudian tradisi saweran juga terjadi kepada Syeh Rajif Fandi dalam acara haul Tuan Shaykh 'Abdul QAdir al-Jailani di masjid Istiqlaliyah pasar kemis Kabupaten Tangerang. Selain contoh yang telah disebutkan di atas, saweran qAriAo al-QurAoAn juga banyak ditemukan dalam suatu acara dengan lokasi yang berbeda. Fauzi fathur rosi berpendapat bahwa keagungan al-QurAoAn tidak selayaknya dijual murah dengan cara apapun termasuk saweran uang terhadap seorang qAriAo , karena al-QurAoAn merupakan kitab suci umat Islam yang sepatutnya dibaca, direnungi serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Studi yang telah ada mengenai tradisi saweran al-QurAoAn sejauh ini cenderung fokus pada tiga aspek. Pertama, yaitu studi yang mengkaji etika berinteraksi dengan al-QurAoAn. Interaksi dengan al-QurAoAn menurut Nani Ferdiani merupakan upaya mengamalkannya melalui proses membaca. Membaca al-QurAoAn merupakan langkah pertama dalam berinteraksi dengannya, kemudian dilanjutkan dengan tadabbur, yaitu dengan membayangkan dan memahami maknanya sesuai petunjuk salaf al-Alih lalu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari. Kedua studi yang fokus membahas ragam ekspresi dan interaksi manusia dengan al-QurAoAn. 5 Faris menjelaskan bahwa setidaknya 1 Muhammad Syahrul Ramadhan. AuViral! Qoriah Nadia Hawasyi Disawer saat Sedang Lantunkan Al Quran,Ay medcom. id, 5 Januari 2023, https://w. id/nasional/peristiwa/GNlQrWPb-viral-qoriahnadia-hawasyi-disawer-saat-sedang-lantunkan-al-quran. 2 MIB. AuQoriah Disawer di Banten. Ternyata Bukan Pertama Kali,Ay Holopis. com, 6 Januari 2023, https://holopis. com/2023/01/06/qoriah-disawer-di-banten-ternyata-bukan-pertama-kali/. 3 Fauzi Fathur Rosi. AuPROBLEMATIKA SAWER AL-QURAoANAy 6, no. , 88. 4 E Syibli Syarjaya. AuINTERAKSI DENGAN AL-QURAoANAy 10, no. Abad Badruzaman. AuETIKA BERKOMUNIKASI: Kajian Tematik Term Qaul dalam al-QurAoan,Ay Epistemy: Jurnal Pengembangan Ilmu Keislaman 9, no. Juni 2. : 177Ae204, doi:10. 21274/epis. Nani Ferdiani. AuINTERAKSI SANTRI PONDOK PESANTREN AS-SAAoIDIYAH DENGAN AL-QURAoANAy . achelorThesis. Fu, 2. , https://repository. id/dspace/handle/123456789/58782. 5 Faris Maulana Akbar. AuRAGAM EKSPRESI DAN INTERAKSI MANUSIA DENGAN ALQURAoAN (DARI TEKSTUALIS. KONTEKSTUALIS. HINGGA PRAKTIS),Ay REVELATIA Jurnal Ilmu Al-QurAoAn Dan Tafsir 3, no. Mei 2. : 47Ae65, doi:10. 19105/revelatia. Moh Muhtador. AuPEMAKNAAN AYAT AL-QURAN DALAM MUJAHADAH: Studi Living QurAoan di PP Al-Munawwir E-ISSN: 2797-9172 P-ISSN: 2655-6952 Journal IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Volume 6. No. November 2023, pp. Tradisi Saweran Terhadap QAriAoA terdapat tiga macam ekspresi dan interaksi manusia dengan al-QurAoAn yang terjadi sejauh ini yaitu, tekstualis, kontekstualis dan praktis. Ketiga studi yang mengkaji problematika saweran al-QurAoAn. 6 Fauzi Fathur Rosi menjelaskan dalam penelitiannya bahwa tradisi tersebut merupakan bidAoah yang diharamkan jika saat ayat-ayat al-QurAoAn dilantunkan para pendengar sibuk melakukan saweran tanpa mentadabburi isi dan makna ayat yang sedang Dari studi yang telah ada, belum ada kajian yang membahas tradisi saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn perspektif Tafsir MaqAid. Tujuan dari penulisan ini untuk melengkapi kekurangan dari studi-studi yang telah dilakukan sebelumnya, kecenderungan dalam penelitian yang telah disebutkan adalah menjabarkan pendapat para ahli Tafsir dimulai dari Tafsir klasik hingga modern ataupun mengemukakan pendapat setiap ahli Tafsir untuk menemukan titik temu dalam kajian yang Karena itu, kajian mengenai tradisi saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn dengan menggunakan metode Tafsir MaqAid yang digagas oleh Abdul Mustaqim diharapkan dapat memberikan warna baru dalam khazanah penafsiran. Tiga argumentasi besar yang menjadi dasar dalam penggunaan Tafsir MaqAid, pertama. Tafsir MaqAid termasuk salah satu kategori Tafsir kontemporer khususnya di Indonesia. Kedua, metode Tafsir MaqAid tidak terbatas untuk menafsirkan ayat-ayat dalam satu aspek saja melainkan memiliki kebebasan dalam menerangkan ayat-ayat yang berkaitan dengan etika, hukum, sosial, sains, dan Ketiga, argumentasi keniscayaan terhadap Tafsir MaqAid yang telah dijelaskan oleh Abdul Mustaqim, yaitu . Tafsir MaqAid pada hakikatnya merupakan anak kandung peradaban Islam. kecanggihan Tafsir MaqAid dalam aspek metodologi apabila membandingkannya dengan hermeneutika. Tafsir MaqAid menjadi bagian dari falsafah al-Tafsr yang berfungsi untuk menggali spirit dari penafsiran al-QurAoAn yang terus bergerak secara dinamis dan menjadi kritik yang ditujukan pada produk tafsir yang cenderung abai terhadap dimensi MaqAid. Tafsir MaqAid menjadi penengah di antara tradisionalis dan liberalis yang keduanya saling bergesekan karena kemungkinan untuk diterima umat Islam jauh lebih besar dan telah menjadi bagian dari Ulama. Sumber primer dalam tulisan ini adalah QS. al-A'rAf . : 204 yang menjelaskan bagaimana etika seorang muslim dalam berinteraksi dengan al-QurAoAn. Sedangkan sumber sekunder dalam artikel ini merujuk pada kitab Tafsir dan artikel-artikel yang memiliki hubungan dengan penelitian ini. Tulisan ini mengemukakan tiga pertanyaan penting. Pertama, bagaimana tradisi saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn dilakukan. Kedua, faktor yang menyebabkan terjadinya tradisi saweran al-QurAoAn. Ketiga, bagaimana penafsiran QS. alA'rAf . : 204 terhadap tradisi saweran al-QurAoAn dengan menerapkan Tafsir MaqAid. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tersebut tidak hanya ditinjau dari aspek Tafsir saja. Krapyak Komplek Al-Kandiyas,Ay Jurnal Penelitian 8, no. : 93Ae112. Mahbub Junaidi. AuETIKA BERINTERAKSI DENGAN AL-QURAoAN DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF,Ay Dar el-Ilmi: jurnal studi keagamaan, pendidikan dan humaniora 9, no. : 196Ae210. 6 Rosi. AuPROBLEMATIKA SAWER AL-QURAoAN. Ay Arief Rachman Fauady. AuResepsi Al-QurAan Pada Prosesi Pernikahan Adat Jawa Di Desa Astana Kecamatan Gunung Jati Kabupaten CirebonAy . IAIN Syekh Nurjati Cirebon, 2. , http://web. Ade Yulianti. AuMAKNA DAN TRADISI PROSESI KHATAM AL-QURAN,Ay Jurnal Fakultas Ilmu Keislaman Kuningan 2, no. Desember 2. 174Ae81. 7 Muhammad Alwi Hs. Siti Robikah, dan Iin Parninsih. AuReinterpretation of the Term Al-Nas (QS. Al-Hujurat . in Relation to the Social Aspects of Human and Homo Sapiens,Ay Jurnal Studi Ilmu-Ilmu AlQurAoan Dan Hadis 22, no. Juli 2. : 489, doi:10. 14421/qh. 8 Abdul Mustaqim. AuArgumentasi Keniscayaan Tafsir Maqashidi Sebagai Basis Moderasi IslamAy (Pidato Pnegukuhan Guru Besar Dalam Bidang Ulumul QurAoan. UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 2. IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Hanif Jamaluddin tetapi juga menggali maksud di balik penafsiran. Mengenai ayat al-QurAoan QS. al-A'rAf . 204 yang menjadi dasar penelitian ini adalah: a A Ee aC aI Aa a aIO EaN OA a a AaIAaO Ea aEac aE eI a e aO aIA aa a e a e a AaOu a CaA Dan apabila dibacakan al-QurAoAn, maka dengarkanlah dengan baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat. (QS. al-A'rAf . : . Metode Penelitian Artikel ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan . ibrary researc. , studi kepustakaan adalah jenis penelitian yang menggunakan sumbersumber literatur seperti buku, catatan, dan laporan hasil penelitian sebelumnya untuk menjelaskan suatu topik atau masalah yang sedang diteliti. sumber data dalam penelitian ini berasal dari berbagai literatur kepustakaan yang relevan dengan bidang Tafsir kontekstual, budaya dan living QurAoAn. Data yang terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode analisis isi . ontent analysi. , yakni sebuah metode sistematis yang digunakan untuk menganalisis pesan-pesan yang terdapat dalam data, mengolah pesan tersebut, atau mengobservasi dan menganalisis tradisi saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn. Pembahasan Pengertian Saweran Upacara Sawer (Nyawe. berasal dari kata awer, memiliki arti AuAir jatuh mencipratAy Sesuai dengan praktek seseorang yang menjadi juru sawer dengan cara menabur naburkan perlengkapan nyawer seolah-olah menciprat cipratkan air kepada kedua mempelai pria dan wanita serta semua yang ikut menyaksikan di sekelilingnya. Nyawer adalah kegiatan yang dilakukan dalam resepsi pernikahan orang Sunda. Nyawer bisa juga dipahami dengan menabur atau melemparkan saweran yakni benda-benda kecil berupa beras bercampur kunyit serta uang receh, permen dan sebagainya ke arah pengantin maupun pada para tamu undangan yang hadir. Dalam perkembangannya, aksi nyawer mengalami pergeseran. Menurut pandangan masyarakat saat ini, tradisi nyawer identik dengan persepsi negatif yang bermakna memberikan uang atas rasa suka/puas kepada penari jaipong, sinden, biduan dangdut, lengger dan sebagainya. Persepsi masyarakat itu tidak jauh berbeda dengan pengertian kata sawer dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). AuMeminta uang kepada penonton atau sebaliknya yaitu penonton memberi uang kepada pemain . ada pertunjukan keliling, seperti kuda kepang atau topeng monye. Ay. 10 Jika demikian, bagaimana apabila saweran itu terjadi kepada seorang yang sedang melantunkan ayat suci al-QurAoAn. Tradisi Saweran QAriAo Al- QurAoAn Saweran qAriAo atau pembaca al-QurAoAn merupakan tradisi baru di Indonesia. Kebiasaan saweran qAriAo al-QurAoAn sebelumnya tidak ditemukan dan tidak dikenal dalam khazanah tradisi Islam di kepulauan Nusantara. Aktivitas ini mendapatkan komentar negatif dari banyak Ulama karena dianggap tidak punya etika majelis. Tahun 2017, video seorang qAriAo disawer dengan sejumlah uang oleh penonton viral dan mengundang decak kagum 9 Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Jawa Barat (Proyek Penelitian dan Pencatatan Kebudayaan Daerah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1. , 123. 10 AuArti kata sawer - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online,Ay diakses 5 Desember 2023, https://kbbi. id/sawer. E-ISSN: 2797-9172 P-ISSN: 2655-6952 Journal IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Volume 6. No. November 2023, pp. Tradisi Saweran Terhadap QAriAoA Peristiwa tersebut terjadi di Negara Pakistan. Para penonton beranggapan bahwa suara qAriAo yang bagus dan menusuk kalbu ketika melantunkan al-QurAoAn layak mendapat Penghargaan itu adalah saweran berupa sejumlah uang dari penonton yang hadir menyaksikan. Hal itu dirasa pantas dilakukan sembari membandingkannya dengan tradisi saweran untuk penyanyi, biduan musik dan semacamnya. Agaknya, dari sinilah awal tradisi sawer mulai diterima dan dilestarikan masyarakat muslim Indonesia tanpa Penerimaan atas suatu tradisi yang berasal dari luar tanpa daya kritis yang memadai memang telah menjadi kebiasaan masyarakat Indonesia. Bagi muslim Indonesia, tradisi umat Islam yang berasal dari luar cenderung selalu dipandang sebagai tradisi yang baik, sesuai dengan ajaran Islam atau sangat islami. Padahal, kadang-kadang tradisi itu hanya tradisi masyarakat lokal tertentu, dan tidak jarang bertentangan dengan nilai dan tradisi Islam Indonesia. Sebaliknya, tradisi umat Islam di Indonesia sering kali dipandang rendah atau bertentangan dengan Islam, meskipun tradisi itu baik dan sesuai dengan nilai Islam. Ada beberapa faktor kenapa suatu tradisi dari luar mudah diadopsi, contohnya seperti saweran qAriAo al-QurAoAn. Pertama, karena dipraktikkan oleh suatu komunitas secara Perkembangan informasi tanpa batas dan hambatan membuat pengguna internet dengan mudah mengetahui perkembangan masyarakat di negara lain, sehingga dengan mengetahui suatu informasi, orang akan merasa sebagai bagian tak terpisahkan dengan masyarakat global. Ketika seseorang sudah merasa bagian dari masyarakat global, orang akan melakukan apa yang sedang digandrungi sebagai bentuk keterlibatan. Dalam konteks ini, tradisi dan perilaku apapun akan diadopsi. Kedua, suatu tradisi diadopsi karena dipraktekkan oleh suatu komunitas sesama penganut keyakinan atau ideologi. Praktik sawer terhadap pembaca al-QurAoAn atau qoriAo di Pakistan disukai oleh publik Indonesia karena Pakistan dinilai sebagai salah satu representasi dari Islam, selain negara-negara Timur Tengah. Maka, kebiasaan muslim Pakistan dianggap layak untuk diadopsi masyarakat muslim di Indonesia. Ketiga, suatu tradisi atau kebiasaan diadopsi karena diapresiasi publik awam. Pamer kekayaan atau flexing dan viral adalah hal yang umumnya digandrungi pengguna media Konten-konten yang mempertontonkan kekayaan, kesuksesan, dan kemegahan disukai penonton Indonesia dengan berbagai alasan. Demikian juga dengan konten viral. Orang akan melakukan apa saja demi viral di media sosial. Barangkali karena video sawer qAriAo disukai penonton dan dianggap sebagai menghargai pembaca al-QurAoAn, maka sawer pun dilakukan. Dalam konteks sawer qAriAo , dua hal ini, yaitu viral dan flexing, bertemu dalam satu momen yaitu pembacaan ayat suci al-QurAoAn. Satu sisi meniru video viral dan di lain sisi menunjukkan kekayaan seseorang. Karena tiga alasan itu, publik perlu diberi pengertian bahwa tidak semua tradisi muslim dunia sesuai dengan budaya dan nilai yang dianut Indonesia. Selain itu, al-QurAoAn sebagai pedoman umat Islam telah menjelaskan bagaimana etika seorang muslim dalam berinteraksi dan berkomunikasi terhadap al-QurAoAn dengan baik dan benar. Interpretasi QS. al-AAorAf . : 204 Sebagai upaya dalam menemukan maqAsid dalam QS. al-A'rAf . : 204 mengenai tradisi saweran terhadap seorang qAriAo al-QurAoAn, maka penting untuk memahami secara utuh bagaimana pendapat para mufasir terhadap ayat tersebut. Sebagaimana telah diketahui bahwa interpretasi terhadap al-QurAoAn berkembang seiring berjalannya waktu. 11 Muhammad Yusuf ElBadri. AuFenomena Sawer Qari,Ay KOMPAS. com, 12 Januari 2023, https://w. com/tren/read/2023/01/12/151150765/fenomena-sawer-qari. IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Hanif Jamaluddin Dalam kitab tafsirnya. Quraish Shihab menerangkan bahwa ayat ini termasuk bagian dari apa yang diperintahkan kepada Nabi Muhammad Saw. untuk beliau Karena itu, ayat ini dimulai dengan kata AudanAy, yakni dan sampaikan juga bahwa apabila dibacakan al-QurAoAn maka dengarkanlah ia dengan tekun. Dapat juga dikatakan bahwa ayat yang lalu berbicara tentang fungsi dan keistimewaan al-QurAoAn serta rahmat yang Karena itu sangat wajar jika ayat ini memerintahkan agar percaya dan mengagungkan wahyu ilahi dan karena itu apabila dibacakan al-QurAoAn, oleh siapapun, maka bersopan santunlah terhadapnya karena ia merupakan firman-firman Allah serta petunjuk untuk kamu semua dan karena itu pula dengarkanlah ia dengan tekun dan sungguh-sungguh, dan perhatikanlah dengan tenang tuntunan-tuntunannya agar kamu mendapat rahmat. Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa Apabila al-QurAoAn dibacakan, simaklah dan dengarkanlah agar kamu memahami ayat-ayat yang dikandungnya dan mengambil pelajaran yang disampaikannya. Tinggalkanlah semua ucapan yang lain dan perhatikanlah dengan saksama disertai ketenangan agar kamu memahami dan Dengan tadabur itulah kamu mengambil pelajaran dari apa yang Ayat ini menjadi dalil wajibnya mendengar dan menyimak al-QurAoAn, baik ketika ia dibaca di dalam shalat maupun di luar shalat. Ini berlaku untuk seluruh kondisi dan keadaan, terlebih di dalam shalat wajib apabila imam mengeraskan bacaannya, sebagaimana yang diriwayatkan Imam Muslim dalam shahih-nya dari Hadits Abu Musa al-AsyAoari, ia berkata. Rasulullah bersabda: Aulmam itu dijadikan hanya untuk diikuti, apabila ia bertakbir bertakbirlah dan apabila ia membaca ayat, simaklah. Ay Hadits ini diriwayatkan oleh para pengarang kitab Sunan dari Abu Hurairah. (HR Musli. Al-abar dalam kitab tafsirnya menerangkan bahwa Abu JaAofar berkata: Allah berfirman kepada orang-orang yang beriman dan mempercayai kitab Allah yang menjadi hidayah serta rahmat bagi mereka. AAu Ou CO ECIAdan apabila dibacakan al-QurAoAn kepada kamu wahai orang-orang beriman. Ay AAIO ENA. Aumaka dengarkanlah baik-baikAy. Serta pergunakanlah pendengaranmu untuk mendengarkannya, agar kamu memahami ayatayatnya dan mengambil pelajaran dari nasihat-nasihatnya. AAu OIAOAdan perhatikanlah dengan tenangAy, agar kamu dapat memikirkan dan merenungkannya. Janganlah kamu bermain-main sehingga kamu tidak memikirkannya. AaOIA AEEcEIA. Auagar kamu mendapat rahmatAy, agar Tuhanmu memberikan rahmatnya kepadamu karena kamu telah mengambil pelajaran dari nasihat-nasihatnya dan melaksanakan berbagai kewajiban yang dijelaskan oleh Tuhanmu kepadamu dalam ayat-ayatnya. Para ahli takwil berbeda pendapat tentang kondisi yang diperintahkan Allah agar mendengarkan bacaan al-QurAoAn jika al-QurAoAn sedang dibacakan. Ada yang berpendapat bahwa ayat ini diturunkan bagi orang yang sedang shalat wajib di belakang imam. Sebagian lain mengatakan bahwa maksudnya adalah agar mendengarkan khotbah JumAoat. 12 Quraish Shihab. Tafsir Al-Misbah: Pesan. Kesan dan keserasian Al-QurAoAn, vol. V (Jakarta: Lentera Hati, 2. 13 Wahbah Zuhaili. Tafsir Al-Munir. Kata Pengantar terj. Abdul Hayyie al-Kattani, 1 ed. (Jakarta: Gema Insani, 2. , 218. 14 Ath-Thabari. Tafsir Ath-Thabari Terjemahan Jilid 11 (Jakarta: Pustaka Azzam, 2. Hlm. 15 Ibid. , 923. E-ISSN: 2797-9172 P-ISSN: 2655-6952 Journal IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Volume 6. No. November 2023, pp. Tradisi Saweran Terhadap QAriAoA Dalam Tafsir JalAlain dijelaskan bahwa ayat ini diturunkan sehubungan dengan perintah tidak boleh berbicara sewaktu khutbah jumAoat yang diungkapkan oleh ayat ini dengan istilah al-QurAoAn, mengingat khutbah itu mengandung ayat-ayat al-QurAoAn. Menurut pendapat lain, ayat ini berkaitan dengan pembacaan al-QurAoAn secara mutlak. Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan, setelah Allah menyebutkan bahwa alQurAoAn itu merupakan bukti yang nyata, petunjuk dan rahmat bagi umat manusia. Allah pun memerintahkan supaya diam ketika dibacakan al-QurAoan sebagai suatu pengagungan dan penghormatan kepadanya, tidak seperti apa yang dilakukan oleh orang-orang kafir dari kaum Quraisy dalam ucapan mereka A" E IO NE ECI O EO AONAjanganlah kamu mendengar dengan sungguh-sungguh akan al-QurAoan ini dan buatlah hiruk pikuk terhadapnya. " (QS. Fuilat . : . Tafsir MaqAid dan Pemahaman QS. al-A'rAf . : 204 Metode Tafsir MaqAid dapat diaplikasikan dengan langkah berikut ini: . Menemukan dan menerapkan kemaslahatan. Penjabaran ayat-ayat al-QurAoAn secara . Memahami aspek historis dan genealogis. Mencermati kajian ilmu sosialhumaniora dan sains. 18 Lebih lanjut. Tafsir MaqAid selain tetap mewujudkan kemaslahatan dalam MaqAid al-SyarAoah dengan menerapkan lima pilar, yakni uife al-Dn . erlindungan agam. , uife al-Nafs . erlindungan jiwa-rag. , uife al-AoAql . erlindungan aka. , uife al-Nasl . erlindungan keturuna. dan uife al-MAl . erlindungan hart. Abdul Mustaqim mengembangkannya dengan menambahkan dua inti yang berasaskan nilai moderasi yakni, uife al-Dawlah . ela negara-tanah ai. dan uife al-Bah . erawat lingkunga. Penelitian ini berfokus pada bagaimana etika seorang muslim ketika ayat suci alQurAoAn dilantunkan berdasarkan pada QS. al-A'rAf . : 204. Agar mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif, penulis tidak hanya membatasi analisa pada satu ayat saja, akan tetapi menganalisa ayat yang memiliki keterkaitan dengan tema utama. Hal ini sejalan dengan pemikiran Abdullah Saeed yang mengatakan tentang perlunya membaca seluruh ayat al-QurAoAn . ang memiliki keterkaita. agar mendapatkan pemahaman secara utuh. Ayat-ayat al-QurAoAn yang menjelaskan tentang etika seorang muslim dalam berinteraksi dengan al-QurAoAn terdapat pada 7 surah, yakni: Pertama. QS. al-A'rAf . : 204 yang memerintahkan kepada umat Islam agar senantiasa mendengarkan serta memperhatikan ayat al-QurAoAn yang dibacakan. Kedua. QS. al-Nahl . : 98 ayat ini menganjurkan untuk membaca istiAoadzah. Ketiga. QS. Ad . : 29 menerangkan bahwasanya apabila mulai membaca al-QurAoAn hendaklah ia dalam keadaan khusyuk dan tadabur . ketika membaca. Keempat. QS. al-Baqarah . : 41 Allah memerintahkan Bani IsrAl untuk beriman kepada al-QurAoAn yang membenarkan apa yang telah ada dalam Taurat, dan yang telah ada dalam kitab-kitab Nabi sebelumnya. Kelima. QS. al-Baqarah . : 174 menjelaskan tentang orang-orang yang menyembunyikan wahyu Allah yang diturunkan kepada Rasul-rasul-Nya, atau orang yang mentakwilkan dan menyelewengkan isi kandungannya, serta menempatkannya bukan pada tempatnya, dengan dasar ijtihad mereka 16 Sinar Baru Algensindo. Terjemahan Tafsir Jalalain dan Asbabun Nuzul Ayat. , t. , 666. 17 Ibnu Katsir. Tafsir Ibnu Katsir Jilid 12. (Jakarta: Pustaka Imam asy-SyafiAoi, 2. 18 Alwi Hs. Robikah, dan Parninsih. AuReinterpretation of the Term Al-Nas (QS. Al-Hujurat . in Relation to the Social Aspects of Human and Homo Sapiens. Ay 19 Mustaqim. AuArgumentasi Keniscayaan Tafsir Maqashidi Sebagai Basis Moderasi Islam. Ay 20 Abdullah Saeed. Pengantar Studi Al-QurAoan. Terj. Shulhah Dan Sahiron Syamsuddin (Bantul: Baitul Hikmah Press, 2. IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Hanif Jamaluddin sendiri karena balasan atau imbalan atas apa yang mereka terima dari rakyat atau sebagai upah atas fatwa-fatwa yang mereka keluarkan secara keliru. Keenam. QS. Ali-'Imran . : 187 Ayat ini walaupun ditujukan kepada umat Nasrani, inti pengajaran ini perlu diambil oleh para muslim. Ketujuh. QS. Ali-'Imran . : 199 ayat ini menjelaskan golongan ahlul kitab yang beriman dengan apa yang diturunkan kepada mereka yaitu al-QurAoAn dan tidak menukarkan ayat-ayat al-QurAoAn dengan harga yang rendah. Dari penjelasan mengenai etika seorang muslim dalam berinteraksi dengan alQurAoAn pada ayat-ayat yang telah disebutkan di atas baik dikaji secara tematik ayat, hingga pemahaman latar belakang historis, dapat dipahami bahwasanya mendengarkan, merenungkan dan memperhatikan ayat al-QurAoAn yang dibacakan merupakan suatu kewajiban, baik dalam keadaan Sholat, ataupun di luar shalat. Sungguh perbuatan yang tidak semestinya bila al-QurAoAn diperjualbelikan dengan harga murah, menukarnya dengan hal-hal yang bersifat kesenangan duniawi baik dalam bentuk materil ataupun harta contohnya seperti saweran. 21 Sebagaimana yang telah Allah tegaskan dalam ayat-ayat-Nya yang telah penulis kumpulkan yang terdiri dari 7 ayat al-QurAoAn sebelumnya. Selain bentuk peringatan untuk mentadaburi dan mengagungkan ayat yang dilantunkan, tentunya terdapat MaqAid al-QurAoAn yang bermanfaat bagi manusia. MaqAid QS. Al-A'rAf . : 204 Terhadap Larangan Saweran QAriAo Al- QurAoAn Pada pembahasan sebelumnya mengenai penafsiran QS. Al-A'rAf . : 204, para Ulama sepakat melarang saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn. Melalui metode Tafsir MaqAid, penulis mempunyai tujuan untuk menemukan hikmah dibalik pelarangan saweran al-QurAoAn yang penting untuk diketahui. ife al-Dn: Menjaga Etika dalam Beribadah Secara historis QS. Al-A'rAf . : 204 memerintahkan kepada umat Islam untuk senantiasa mendengarkan dan merenungkan ayat suci al-QurAoAn dalam dua kondisi, yaitu saat seseorang membaca al-QurAoAn dalam keadaan salat dan saat imam berkhotbah. Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini berlaku untuk seluruh kondisi dan keadaan. Oleh karena itu, fenomena saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn merupakan suatu perilaku yang keliru dan bertentangan dengan etika dalam beribadah. Selain itu, saweran qAriAo al-QurAoAn juga berpotensi menodai agama dan kesucian al-QurAoAn yang seharusnya dijaga, ditegakkan, dan dimuliakan. Agama Islam dapat ditegakkan dengan berbagai cara, yang paling utama adalah dengan meng-Esakan Allah Swt, beriman kepada-Nya, kitab-kitab-Nya, para Nabi dan rasul-Nya, hari akhirat serta menaati segala perintah dan menjauhi larangan-laranganNya atau menegakkan semua syariatnya baik yang ul . maupun yang furuAo . , serta saling bantu-membantu dalam kebaikan dan takwa. Sebagaimana Firman Allah Swt dalam QS. al-Syura . : 13: a a aa ca AAO aaN IaO OEac aO aOO I uaEaOE OI OA a a AO O n a eIA ca A Ea aE eI I aI E cO aI aI aOA a a a AAeO Ia N ue aN aOI aOaIA a a a a e aea e a U a AO O aOA aa AacEEa eaOaa uaEaeO aN aI eI Oa aa aOOa eN aO uaEaeO aNA ca n AON eI uaEaeO aNA a AOI aOaE aa acCaO AON n aE aa aEaO Ee aI e aEA a aAIO aI a eA a AaCA a AOIO E cA AaI eI OaIaOA 21 Rosi. AuPROBLEMATIKA SAWER AL-QURAoAN. E-ISSN: 2797-9172 P-ISSN: 2655-6952 Journal IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Volume 6. No. November 2023, pp. Tradisi Saweran Terhadap QAriAoA Artinya: AuDia telah mensyariatkan kepada kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkanNya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim. Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah Amat berat bagi orang-orang musyrik agama yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada agama itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada . -Nya orang yang kembali . epada-Ny. Ay. ife al-Nafs: Memuliakan QAriAo dan Menghindari Pelecehan Seksual Fenomena saweran uang terhadap qAriAo al-QurAoAn dianggap sebagai salah satu upaya dalam memuliakan pembaca al-QurAoAn. Biasanya dilakukan dengan cara disawer, dilempari bahkan diselipkan pada pakaian sang qAriAo oleh penonton ketika ayat suci sedang Cara seperti ini tidak dibenarkan oleh para ulama karena tidak sesuai dengan etika serta dapat merendahkan harga diri seorang pembaca al-QurAoAn. Memberikan upah . kepada qAriAo al-QurAoAn sebagai bentuk penghormatan hukumnya mubah menurut sebagian ulama, akan tetapi dilakukan dengan cara yang baik dan sopan. Shaykh adDhabbaAo menjelaskan: AOOIO NEI OI CN OINI OECOI IAENI OE OA CNI EI O OA EI AEO NEEA AEON OEI EO EI IOO ENII OON EI ECO II E EIOOA Artinya. AuDan seyogyanya bagi orang-orang yang mendengarkan al-QurAoAn mengagungkan para pembacanya, memuliakannya, mengurus keperluannya, dan menjaga etika kepada mereka sebagaimana menjaga etika di hadapan Nabi saw andaikan ia hadir. Karena para ahli al-QurAoAn telah mewarisinya sebagaimana al-QurAoAn telah diwariskan langsung dari Nabi saw. Ay Tradisi saweran al-QurAoAn selain dapat merendahkan seorang qAriAo juga termasuk perilaku pelecehan seksual apabila dilakukan oleh lawan jenis. Adapun pelecehan seksual yang dialami Nadia Hawasyi merupakan pelecehan seksual secara fisik dan termasuk salah satu tindak pidana kekerasan seksual. Menurut Pasal 11 UU TPKS, pelaku pelecehan seksual fisik dapat dipidana hingga 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 23 Selain itu, peristiwa ini berdampak terhadap wanita yang menjadi korban. Diantaranya adalah terganggunya kesehatan mental dan rasa takut untuk menghadapi 24 Hal ini dapat dibuktikan dengan komentar Nadia Hawasyi dalam salah satu berita di media sosial. "Jadi, setelah saya selesai ngaji terus saya turun baru saya langsung tegur dan marah sama panitianya semua, bahwa saya merasa direndahkan dengan perilaku panitia yang nyawer saya tadi. Cuma sayangnya tidak ada yang memvideokan pas saya sedang tegur itu". ife al-MAl: Menghindari Flexing (Pamer Kekayaa. Pada pembahasan sebelumnya telah dijelaskan bahwa sawer uang terhadap qAriAo alQurAoAn merupakan kegiatan pamer kekayaan atau dikenal dengan istilah flexing. Flexing mempunyai arti menunjukkan suatu kepemilikan atau pencapaian dengan cara yang 22 Ali Ibn Muhammad Ibn Hasan Al-Misri Dabba. Fath al-karim al-mannan fi adab hamalat al-qurAoan (Turath For Solutions, 2. , 6. 23 UU TPKS. TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL. BAB V. Pasal 11. , t. 24 Christy A. Aleng. AuSanksi Hukum Terhadap Pelaku Pelecehan Seksual Secara Verbal,Ay Lex Crimen IX. No 2 (Juni 2. , 66. 25 Muhammad Syakir NF. AuPengakuan Nadia Hawasyi. Qariah yang Disawer: Saya Merasa Direndahkan,Ay NU Online, diakses 5 Desember 2023, https://nu. id/nasional/pengakuan-nadia-hawasyiqariah-yang-disawer-saya-merasa-direndahkan-uHr2U. IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Hanif Jamaluddin dianggap orang lain tidak menyenangkan. 26 Adapun dalam kamus bahasa Inggris flexing memiliki arti pamer. Istilah pamer dalam Islam dinamakan riyaAo. Dalam LisAn al-AoArab, kata ini memiliki arti menunjukkan tindakan yang berlebihan untuk mendapatkan 27 Sikap riyaAo biasanya menunjukkan amal ibadahnya ataupun aktivitas lain untuk mendapatkan sanjungan dari orang lain. Fenomena flexing adalah bagian dari kesombongan dan kebanggaan diri. RiyaAo dalam Islam jelas dilarang, karena merupakan akhlak yang tercela. Bahkan al-QurAoAn mengecam orang yang melakukan sikap riyaAo sebagaimana firman Allah Swt. Dalam QS. al-Baqarah . : 264: a a a ca a A OaE O aII aA a AOaOacN Eac aOI IIaO aE a aEaOA AacEE aOEeOa eOaIA AIA AEA a e e e a ae a a a a a a a C aE eI aEe aI caI aO eEa On aEE eO OaeIA aC aIEaN A a s a e n AA eE U n aE Oa eC a aeO aI a EO a eO s acIac aE aa eOA U AA eA aOI aEaeON a a aN aO UE aENA a aA a a AE an Aa aIaEaN aE aIa aEA AacEEa aE Oa eN aO Ee aC eOaI Ee E aA aOe aIA c AaOA Artinya : "Hai orang-orang beriman, janganlah kalian menghilangkan . sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti . erasaan si penerim. , seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riyaAo kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih . idak bertana. Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan. dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir". Perbuatan riyaAo atau flexing dapat membatalkan dan menghilangkan pahala kebaikan Karena hal tersebut tidak berdasarkan keikhlasannya kepada Allah semata tetapi mengharapkan sanjungan dan pujian dari manusia. Maka dari itu, tradisi saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn harus dihindari karena termasuk dalam perbuatan riyaAo. ife al-Dawlah: Upaya Mempertahankan Kebudayaan Di dalam sebuah masyarakat, agama tidak sekedar menjadi pedoman dalam kehidupan spiritual saja, melainkan menjadi sebuah sistem yang dapat membaur dengan kebiasaan yang diwariskan turun-temurun dalam masyarakat yang dikenal sebagai Kebiasaan tersebut diwarisi secara turun-temurun sehingga tidak mudah untuk dihilangkan begitu saja. Di sisi lain, agama datang belakangan dengan membawa nilai-nilai baru yang menuntut penganutnya menaati sebuah perintah dan menjauhi larangannya. Selanjutnya, ketika suatu budaya masyarakat bertemu dengan agama. Keduanya memiliki kekuatan untuk berdiri. Tradisi menjadi kuat karena diwarisi dan dilestarikan secara turun-temurun. Agama datang membawa kebenaran yang didasari oleh kitab suci. Ketika AudikawinkanAy, keduanya bisa jadi simbiosis mutualisme atau sebaliknya bertolak belakang sama sekali. Di dalam masyarakat Indonesia yang memiliki banyak tradisi di setiap daerahnya, banyak ajaran agama yang sudah mengalami proses akulturasi dengan budaya Tetapi tidak sedikit yang menolak proses tersebut karena dianggap sebagai bidah yang melenceng dari ajaran yang sudah dibawa oleh Nabi. 26 Kamus International. AuCambridge Advanced LearnerAs Dictionary,Ay (Singapore: Cambridge University Press, 2. , 544. 27 Jamaluddin Muhammad bin Makram Ibnu Mandzur. LisAn al-AoArab. Juz XIV (Beirut: DAr SAdir, ), 296. 28 Rizal Mubit. AuAoPeran Agama Dalam Multikulturalisme Masyarakat Indonesia,AoAy IAIN Tulungagung. Epistemy Vol. No. , 165. E-ISSN: 2797-9172 P-ISSN: 2655-6952 Journal IKLILA: Jurnal Studi Islam dan Sosial Volume 6. No. November 2023, pp. Tradisi Saweran Terhadap QAriAoA Adapun yang menjadi problematika dalam tradisi saweran terhadap qAriAo al-QurAoAn adalah menempatkan budaya sawer dalam kegiatan keagamaan, seperti pembacaan ayat suci al-QurAoAn dan bukan pada kegiatan kebudayaan. Oleh karena itu, tradisi sawer qAriAo alQurAoAn tidak boleh dilakukan karena selain bertentangan dengan prinsip QS. Al-A'rAf . 204 juga merubah praktik tradisi sawer sebelumnya. Pada dasarnya saweran bukanlah tradisi yang buruk, karena tradisi ini berasal dari suku Sunda serta memiliki nilai filosofis yang mendalam dan biasanya dilakukan pada upacara pernikahan untuk pemberian nasihatnasihat dari orang tua. Sehingga tradisi ini harus tetap dijaga dan dilestarikan sebagai warisan budaya di Nusantara. Bagi masyarakat yang melihat eksistensi agama dari segi sosio-historis, ajaran agama yang telah melahirkan tradisi baru dalam masyarakat tersebut merupakan bukti bahwa agama tidak menolak tradisi secara keseluruhan. Sebaliknya agama dapat memberikan ruang kepada nilai-nilai lokal yang dianggap baik dan relevan. Kesimpulan Metode Tafsir MaqAid yang digagas oleh Abdul Mustaqim merupakan salah satu pendekatan kontemporer dalam dunia tafsir. Pendekatan yang mengutamakan kemaslahatan yang berasaskan bahwa al-QurAoAn merupakan kitab yang sesuai dengan zaman dan waktu. Hal ini bertujuan untuk menghindari penafsiran yang statis, konservatif, serta diharapkan dapat menjawab persoalan-persoalan umat kontemporer. Penelitian ini menghasilkan bahwa QS. Al-A'rAf . : 204 jika ditinjau dengan Tafsir MaqAid bahwa selain dilarangnya saweran uang terhadap qAriAo al-QurAoAn, ayat ini pula bermaksud agar umat manusia senantiasa memuliakan kitab suci al-QurAoAn dan pembacanya dengan niat serta cara yang baik dan sopan. Tradisi saweran qAriAo al-QurAoAn juga berpotensi merendahkan alQurAoAn dan pembacanya, menistakan keagungan Agama, menjadikan seseorang gemar memamerkan kekayaan . bahkan termasuk tindak pidana kekerasan seksual. Daftar Pustaka