TEMATIK Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Juli 2025, pp. 93 Ae 106 e-ISSN: 2775-3360 https://journals. id/index. php/tematik npage 93 Peningkatan Pemahaman Mengenai Akibat Kenakalan Remaja Bagi Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang Tri Mulyani*1. Heru Nuswanto2. Rati Riana3. Muhammad Iftar Aryaputra4 Universitas Semarang trimulyani@usm. id1 , heru. nuswanto@usm. id2 , rati. riana@usm. id3, iftar_aryaputra@usm. Informasi Artikel Diterima : 07-07-2025 Direview : 08-07-2025 Disetujui : 28-07-2025 Kata Kunci Peningkatan. Pemahaman. Peserta Didik. Akibat. Kenakalan Remaja Abstrak Remaja adalah masa peralihan dari kanak kanak ke dewasa. Pada masa ini di dalam diri para remaja terjadi pertentangan yang disebut expolosive bipolarity karena anak merasa berdiri dengan sebelah kaki di lingkungan keluarga . dan sebelah kakinya yang lain berada di luar keluarga . erlepas dari ketergantunga. Kenyataan seperti itu sebenarnya menempatkan para remaja pada kondisi yang sangat membutuhkan bimbingan, baik dari orang tua maupun dari guru-gurunya di sekolah. Kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja. Data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti maraknya kenakalan remaja berupa kasus kekerasan di sekolah yang terjadi hingga September 2024 tercatat ada 293 kasus kekerasan di sekolah. Untuk di Kota Semarang, kenakalan remaja marak di Tahun 2024 adalah tawuran antar kelompok atau Gangster. Berdasarkan data dari Polrestabes Semarang selama periode Januari-September 2024 tercatat 83 kasus tawuran di mana 73 pelaku harus menjalani pidana, sementara sekitar 200 pelaku lainnya menjalani pembinaan di Kepolisian. Kenakalan ini menimbulkan akibat yang sangat merugikan masa depan untuk menggapai cita-cita dari peserta didik umumnya dan khususnya peserta didik di SMA Negeri 16 Semarang. Bertitik tolak dari sinilah, maka perlu dilakukan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk penyuluhan hukum dengan merumuskan permasalahan yaitu kurangnya pemahaman peserta didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. Adapun kontribusi mendasar pada khalayak sasaran diharapkan adanya peningkatan pemahaman mengenai akibat kenalan remaja, sehingga setiap peserta didik mempunyai kesadaran hukum, dapat terwujud ketertiban, keadilan sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat merusak cita-cita di masa depan. Pengabdian ini dilakukan dengan metode ceramah dan tanya jawab secara langsung, dan evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil penyebaran kuesioner pree-test dan post-test peningkatan pemahaman siswa. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa peningkatan pemahaman akibat kenakalan remaja bagi Peserta Didik SMAN 16 Semarang, menunjukkan adanya peningkatan 61,2%, itu artinya bahwa terdapat respon yang positif dari Peserta Didik SMAN 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. e-ISSN: 2775-3360 PENDAHULUAN Usia remaja menurut Kartini Kartono, . jika berusia dibawah 21 tahun. Batas usia remaja antara usia 10-20 tahun, dengan kategori usia remaja awal 10-14 tahun, sedangkan remaja akhir 15-20 tahun (Priyanto dan Soenarjati, 2. Remaja adalah masa peralihan dari kanak kanak ke dewasa. Menurut Sarwono, . masa remaja merupakan masa peralihan dari anak-anak ke masa dewasa. Masa transisi ini seringkali menghadapakan individu yang bersangkutan kepada situasi yang membingungkan, disatu pihak masih kanakkanak, tetapi di lain pihak ia sudah harus bertingkah laku seperti orang dewasa. Situasisituasi yang menimbulkan konflik seperti ini, sering menyebabkan perilaku-perilaku yang aneh, canggung dan kalau tidak dikontrol bias menjadi kenakalan. Pada masa ini akan selalu terjadi pertentangan antara orang tua dan remaja itu sendiri, namun apabila pada masa sebelumnya . nak-ana. hubungan antara orang tua dan anak telah dibina secara baik, pada umumnya remaja akan mampu mengikuti pendapat dan pandangan orang tuanya (Kartini Kartono, 2. Pada masa ini di dalam diri para remaja terjadi pertentangan yang disebut expolosive bipolarity karena anak merasa berdiri dengan sebelah kaki di lingkungan keluarga . dan sebelah kakinya yang lain berada di luar keluarga . erlepas dari ketergantunga. (Kartini Kartono, 2. Kenyataan seperti itu sebenarnya menempatkan para remaja pada kondisi yang sangat membutuhkan bimbingan, baik dari orang tua maupun dari guru- gurunya di sekolah. Akan tetapi sikap menolak dan menghindar dari para remaja itu sendiri sering mempersulit upaya pemberian bimbingan dan petunjuk kepada mereka. Untuk itulah diperlukan langkah yang bijaksana dari para pendidik dalam melakukan pendekatan terhadap para remaja (Kartini Kartono. Seorang remaja sudah tidak lagi dapat dikatakan sebagai kanak-kanak, namun ia masih belum cukup matang untuk dapat dikatakan dewasa. Ia sedang mencari pola hidup yang paling sesuai baginya dan ini pun sering dilakukan melalui metoda coba-coba walaupun melalui banyak kesalahan. Kesalahan yang dilakukannya sering menimbulkan kekuatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungannya, orang tuanya. Kesalahan yang diperbuat para remaja hanya akan menyenangkan teman sebayanya. Hal ini karena mereka semua memang sama-sama masih dalam masa mencari identitas. Kesalahan-kesalahan yang menimbulkan kekesalan lingkungan inilah yang sering disebut sebagai kenakalan remaja (Rulmuzu, 2. Selanjutnya menurut Kartini Kartono, . kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah juvenile delinquency merupakan gejala patologis social pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial. Akibatnya, mereka mengembangkan bentuk perilaku yang menyimpang. Menurut Sulastri dkk, . secara umum, bentuk-bentuk dari kenakalan remaja antara lain: . Mencoret coret dinding sekolah. Mencuri. Bolos. Merusak fasilitas Perbuatan kekerasan. Anak-anak durhaka. Minum minuman beralkohol. Menggunakan narkotika. Mencontek waktu ulangan. Pacaran dan . Mengucapkan perkataan kotor. Selanjutnya menurut Sarwini, . bentuk-bentuk perilaku menyimpang yang dapat dikategorikan ke dalam kenakalan remaja secara umum antara lain: Pertama, kenakalan biasa seperti suka berkelahi, suka keluyuran, membolos sekolah, dan pergi dari rumah tanpa pamit. TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 Kedua, kenakalan yang menjurus pada pelanggaran dan kejahatan seperti mengendarai mobil tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), dan mengambil barang orang tua tanpa izin. Ketiga, kenakalan khusus seperti penyalahgunaan narkotika, hubungan seks di luar nikah, pergaulan bebas, dan pemerkosaan. Kenakalan remaja merupakan fenomena yang semakin umum terjadi di masyarakat modern. Berdasarkan Pasal 6 hingga Pasal 13 Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, kenakalan remaja sebagaimana tersebut di atas, dapat dibagi menjadi 6 kategori yaitu: Kekerasan fisik. tawuran atau perkelahian massal. eksploitasi ekonomi melalui kerja paksa untuk memberikan keuntungan ekonomi bagi pelaku. dan/atau perbuatan lain yang dinyatakan sebagai Kekerasan fisik dalam ketentuan peraturan perundangundangan. Kekerasan psikis. panggilan yang mengejek. perbuatan mempermalukan di depan umum. dan/atau perbuatan lain yang sejenis. Perundungan. Kekerasan seksual. setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, dan/atau menyerang tubuh, dan/atau fungsi reproduksi seseorang, karena ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender, yang berakibat atau dapat berakibat penderitaan psikis dan/atau fisik termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dan/atau pekerjaan dengan aman dan Diskriminasi dan intoleransi. setiap perbuatan Kekerasan dalam bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pemilihan berdasarkan suku/etnis, agama, kepercayaan, ras, warna kulit, usia, status sosial ekonomi, kebangsan, jenis kelamin, dan/atau kemampuan intelektual, mental, sensorik, serta fisik. Kebijakan yang mengandung Kekerasan. Bentuk Kekerasan lainnya. Jenis kenalan remaja tersebut di atas, berdasarkan data dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), . yaitu AuJPPI menyoroti maraknya kenakalan remaja berupa kasus kekerasan di sekolah yang terjadi hingga September 2024 tercatat ada 293 kasus kekerasan di sekolah. Jenis kekerasan didominasi oleh kekerasan seksual, jumlahnya mencapai 42 persen. Disusul oleh perundungan 31 persen, kekerasan fisik 10 persen, kekerasan psikis 11 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan 6 persen. Dalam kasus kekerasan seksual, korban terbanyak adalah perempuan, mencapai 78 persen, sementara korban laki-laki hanya 22 persen. Jumlah kasus di tahun 2024 sudah melebihi total kasus di 2023, yakni 285 kasusAy. Untuk di Kota Semarang, kenakalan remaja marak di Tahun 2024 adalah tawuran antar kelompok atau Gangster. Berdasarkan data dari Polrestabes Semarang selama periode Januari-September 2024 tercatat 83 kasus tawuran di mana 73 pelaku harus menjalani pidana, sementara sekitar 200 pelaku lainnya menjalani pembinaan di Kepolisian (Senjaya, 2. Ay. TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 Kenakalan remaja tidak terjadi dengan sendirinya, tetapi dapat dipengaruhi oleh banyak faktor. Menurut Willis dalam Sulastri, . kenakalan remaja disebabkan oleh empat faktor yaitu: faktor yang ada dalam diri anak sendiri, faktor yang berasal dari lingkungan keluarga, faktor yang berasal dari lingkungan masyarakat, dan yang terakhir yaitu faktor yang bersumber dari sekolah. Berbagai faktor yang ada tersebut dapat dikelompokkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Berikut ini penjelasannya secara ringkas: Faktor Internal Krisis Identitas, perubahan biologis dan sosiologis pada diri remaja memungkinkan terjadinya dua bentuk integrasi. Pertama, terbentuknya perasaan akan konsistensi dalam kehidupannya. Kedua, tercapainya identitas peran. Kenakalan remaja terjadi karena remaja gagal mencapai masa integrasi kedua. Kontrol diri yang lemah, remaja yang tidak bisa mempelajari dan membedakan tingkah laku yang dapat diterima dengan yang tidak dapat diterima akan terseret pada perilaku nakal. Begitupun bagi mereka yang telah mengetahui perbedaan dua tingkah laku tersebut, namun tidak bisa mengembangkan kontrol diri untuk bertingkah laku sesuai dengan pengetahuannya. Faktor Eksternal Kurangnya Perhatian Dari Orang Tua. Serta Kurangnya Kasih Sayang: keluarga adalah merupakan lembaga pendidikan yang pertama dan merupakan dasar fundamental bagi perkembangan dan pertumbuhan kepribadian anak. Oleh karena itu keluarga mempunyai peranan penting dalam memberikan gerak atau warna bagi pembentukan kepribadian anak. Lingkungan keluarga ada bermacam macam keadaannya dan sarana potensi dapat memberikan pengaruh yang positif maupun negative. Keluarga merupakan unit social terkecil yang memberikan fondasi primer bagi perkembangan anak. Sedangkan lingkungan sekitar dan sekolah ikut memberikan nuansa pada perkembangan anak. Karena itu baik buruknya struktur keluarga dan masyarakat sekitar memberikan pengaruh baik atau buruknya pertumbuhan kepribadian anak. Menurut Janesari, . terdapat tiga kondisi keluarga yang dapat memunculkan kenakalan remaja, yaitu: Pertama, keluarga tidak harmonis. Keluarga yang tidak harmonis dapat disebabkan kondisi orangtua yang bercerai, minimnya komunikasi antar keluarga, dan konflik dalam keluarga. Kedua, pengasuhan yang salah. Hetheringtin dan Parke, menyatakan pola pemeliharaan orangtua mencakup aspek: pemenuhan kebutuhan, penerapan disiplin/aturan/kontrol dan cara komunikasi. Ketiga, anak yang ditolak. Ketidaksukaan orangtua pada anak sering ditunjukkan dalam bentuk pengabaian, dan kurang memperhatikan anak. Penolakan tersebut mudah memunculkan ciri-ciri agresivitas dan tingkah laku bermusuhan pada anak tersebut, membuat anak merasa tidak disayangi, tidak dihargai, tidak dicintai, dan ditolak sehingga menimbulkan kemarahan dan dendam dalam diri anak terhadap Kondisi di dalam keluarga tersebut seperti pola komunikasi keluarga, konflik dalam keluarga, pemenuhan kebutuhan, dan penerapan disiplin dapat dipengaruhi oleh bagaimana status sosial ekonomi keluarga tersebut. Menurut Kartini Kartono, . menyebutkan bahwasannya faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja antara lain: TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 Anak kurang mendapatkan perhatian, kasih sayang dan tuntunan pendidikan orang tua, terutama bimbingan ayah, karena ayah dan ibunya masingAemasing sibuk mengurusi permasalahan serta konflik batin sendiri Karena kurang mendapat kasih sayang dan perhatian orang tua, yang amat dibutuhkannya itu terpaksa dicari di luar rumah, seperti di dalam kelompok kawan kawannya. Kebutuhan fisik maupun psikis anakAeanak remaja yang tidak terpenuhi, keinginan dan harapan anakAeanak tidak bisa tersalur dengan memuaskan, atau tidak mendapatkan kompensasinya Anak tidak pernah mendapatkan latihan fisik dan mental yang sangat diperlukan untuk hidup normal, mereka tidak dibiasakan dengan disiplin dan kontrol-diri yang Maka dengan demikian perhatian dan kasih sayang dari orang tua merupakan suatu dorongan yang berpengaruh dalam kejiwaan seorang remaja dalam membentuk kepribadian serta sikap remaja sehari-hari. Jadi perhatian dan kasih sayang dari orang tua merupakan faktor penyebab terjadinya kenakalan remaja. Minimnya Pemahaman Tentang Keagamaan: dalam kehidupan berkeluarga, kurangnya pembinaan agama juga menjadi salah satu faktor terjadinya kenakalan Dalam pembinaan moral, agama mempunyai peranan yang sangat penting karena nilai-nilai moral yang datangnya dari agama tetap tidak berubah karena perubahan waktu dan tempat. Pembinaan moral ataupun agama bagi remaja melalui rumah tangga perlu dilakukan sejak kecil sesuai dengan umurnya karena setiap anak yang dilahirkan belum mengerti mana yang benar dan mana yang salah, juga belum mengerti mana batas-batas ketentuan moral dalam Karena itu pembinaan moral pada permulaannya dilakukan di rumah tangga dengan latihan-latihan, nasehat-nasehat yang dipandang baik. Maka pembinaan moral harus dimulai dari orang tua melalui teladan yang baik berupa hal-hal yang mengarah kepada perbuatan positif, karena apa yang diperoleh dalam rumah tangga remaja akan dibawa ke lingkungan masyarakat. Oleh karena itu pembinaan moral dan agama dalam keluarga penting sekali bagi remaja untuk menyelamatkan mereka dari kenakalan dan merupakan cara untuk mempersiapkan hari depan generasi yang akan datang, sebab kesalahan dalam pembinaan moral akan berakibat negatif terhadap remaja itu sendiri. Pengaruh Dari Lingkungan Sekitar: memang dunia moderen telah membawa umat manusia pada era kemajuan, namun disatu sisi telah mengubah tatan masyarakat kita termasuk moral generasi muda dan anak-anak, imbas negatif ini terlihat pada kerusakan akhlak mereka mulai dari yang tergolong ringan sampai yanng berat, seperti perkelahian, perampokan dan tindakan kriminal lainnya. Kemerosotan akhlak ini telah mengancam sebagian generasi kita dan merupakan problem yang sangat serius bagi para orang tua. Harus diakui dahsatnya serbuan budaya barat mampu menjauhkan para remaja dari masjid dan majelis pengajian. Dampak negara kita banyak dibanjiri remaja yang kehilangan jati dirinya. Kerusakan bukan hanya pada pemikiran tapi juga perilaku, maka muncullah ritual semacam dugem, party, weekend dan sejenisnya, tidak hanya itu praktek kekerasan dan kriminalitas juga menggejala. Fenomena tersebut melahirkan problem sosial yang kadang meresahkan masyarakat sehingga terbitlah sebutan remaja nakal atau bahkan sampah masyarakat. Pengaruh budaya barat serta pergaulan dengan teman sebayanya yang sering mempengaruhinya untuk mencoba dan akhirnya malah terjerumus ke dalamnya. TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 Lingkungan adalah faktor yang paling mempengaruhi perilaku dan watak Jika dia hidup dan berkembang di lingkungan yang buruk, moralnya pun akan seperti itu adanya. Sebaliknya jika ia berada di lingkungan yang baik maka ia akan menjadi baik pula. Di dalam kehidupan bermasyarakat, remaja sering melakukan keonaran dan mengganggu ketentraman masyarakat karena terpengaruh dengan budaya barat atau pergaulan dengan teman sebayanya yang sering mempengaruhi untuk mencoba. Sebagaimana diketahui bahwa para remaja umumnya sangat senang dengan gaya hidup yang baru tanpa melihat faktor negatifnya, karena anggapan ketinggalan zaman jika tidak mengikutinya. Tempat Pendidikan: kenakalan remaja ini sering terjadi ketika anak berada di sekolah dan jam pelajaran yang kosong. Sering terdapat berita di media adanya kekerasan antar pelajar, hal ini adalah bukti bahwa sekolah juga bertanggung jawab atas kenakalan dan dekadensi moral yang terjadi di negeri ini. Untuk itu Sebagai ujung tombak dalam pendidikan, sekolah memiliki peran sangat vital dalam menyelesaikan problematika kenakalan remaja. Oleh karena itu, sekolah dengan struktur dan manajemen profesinalnya seharusnya mengalokasikan sumber daya manusia dan finansialnya agar tetap aktif dalam menangani kenakalan remaja. Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh kenakalan remaja tentunya sangat merugikan, antara lain (Jasmisari dan Herdiansah, 2. Bagi Diri Remaja Itu Sendiri: akibat dari kenakalan yang dilakukan oleh remaja akan berdampak bagi dirinya sendiri dan sangat merugikan baik fisik dan mental, walaupun perbuatan itu dapat memberikan suatu kenikmatan akan tetapi itu semua hanya kenikmatan sesaat saja. Dampak bagi fisik yaitu seringnya terserang berbagai penyakit karena gaya hidup yang tidak teratur. Sedangkan dampak bagi mental yaitu kenakalan remaja tersebut akan mengantarnya kepada mental-mental yang lembek, berfikir tidak stabil dan kepribadiannya akan terus menyimpang dari segi moral yang pada akhirnya akan menyalahi aturan etika dan estetika. Dan hal itu akan terus berlangsung selama remaja tersebut tidak memiliki orang yang membimbing dan Bagi Keluarga: anak merupakan penerus keluarga yang nantinya dapat menjadi tulang punggung keluarga apabila orang tuanya tidak mampu lagi bekerja. Apabila remaja selaku anak dalam keluarga berkelakuan menyimpang dari ajaran agama, akan berakibat terjadi ketidakharmonisan di dalam kekuarga dan putusnya komunikasi antara orang tua dan anak. Tentunya hal ini sangat tidak baik karena dapat mengakibatkan remaja sering keluar malam dan jarang pulang serta menghabiskan waktunya bersama teman-temannya untuk bersenang-senang dengan jalan minum-minuman keras atau mengkonsumsi narkoba. Pada akhirnya keluarga akan merasa malu dan merasa kecewa atas apa yang telah dilakukan oleh remaja. Padahal sesungguhnya kesemuanya itu dilakukan remaja hanya untuk melampiaskan rasa kekecewaannya terhadap apa yang terjadi dalam keluarganya. Bagi Lingkungan Masyarakat: apabila remaja berbuat kesalahan dalam kehidupan masyarakat, dampaknya akan buruk bagi dirinya dan keluarga. Masyarakat akan menganggap bahwa remaja itu adalah tipe orang yang sering membuat keonaran, mabuk-mabukan atau pun mengganggu ketentraman masyarakat. Mereka dianggap anggota masyarakat yang memiliki moral rusak, dan pandangan masyarakat tentang sikap remaja tersebut akan jelek. Adanya kenakalan remaja bukan berarti tanpa TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 sebab, kenakalan-kenakalan tersebut timbul karena adanya faktor faktor yang Banyak faktor yang menjadi penyebab kenakalan remaja. Faktorfaktor itu antara lain berasal dari faktor diri sendiri, rumah tangga/keluarga, masyarakat, dan juga sekolah. Untuk merubah semuanya menjadi normal kembali membutuhkan waktu yang lama dan hati yang penuh keikhlasan. Hukum ketika seorang remaja melakukan perbuatan kriminal, berarti telah melakukan perbuatan pidana yang berdampak penjatuhan sanksi pidana. Penjatuhan pidana sebagai upaya untuk membina dan melindungi anak sangat penting. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak ditetapkan pada tanggal 3 Januari 1997 (Lembaran Negara 1997 Nomor 3. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3. dan mulai berlaku pada tanggal 3 Januari 1998, satu tahun setelah itu. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997 membedakan perlakuan terhadap anak nakal dari orang dewasa yang melakukan tindak pidana. Misalnya, ancaman pidana setengah, atau satu perdua, dari ancaman maksimum pidana untuk orang dewasa. Tidak ada pidana penjara seumur hidup atau mati. Untuk menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial anak, ketentuan demikian harus konsisten, selaras, dan seimbang (Mardiani, 2. Menurut Kartini Kartono, . ada 4 . langkah praktis yang sangat memungkinkan untuk dilakukan disekolah dalam rangka mencegah dan mengatasi kenakalan remaja, yaitu: Pertama, menguatkan pendidikan karakter yang baik kepada anak di sekolah dengan keteladanan dan menyemarakkan kegiatan kegiatan positif. Kedua, melakukan pendekatan psikologis yang humanis kepada anak melalui bimbingan dan konseling. Ketiga, menguatkan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan lingkungan dalam mengontrol perkembangan karakter anak. Keempat, menegakkan tata tertib sekolah secara disiplin (Kartono, 2. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan. Kebudayaan. Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, dalam setiap tingkat satuan Pendidikan wajib membentuk sebuah tim pencegahan, yaitu Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan yang selanjutnya disingkat TPPK adalah tim yang dibentuk satuan pendidikan untuk melaksanakan upaya Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di satuan pendidikan. Remaja merupakan aset masa depan suatu bangsa, keselamatan bangsa kedepan terletak di tangan para remaja ini. Para remaja merupakan tumpuan masa depan manusia, yang mesti tampil mengusung harapan yang menggembirakan, generasi seperti itulah genersi harapan. Untuk itu peran orang tua mutlak diperlukan oleh remaja. Orang tua harus tetap memberikan bimbingan keagamaan pada remaja. Kondisi keluarga yang tidak harmonis, ataupun orang tua yang tidak memberikan kasih sayang yang utuh dan berteman dengan kelompok sebaya yang kurang yang kurang menghargai niali-nilai agama, maka remajapun akan bersikap kurang baik. Oleh karena itu masalah kenakalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus dari orang tua dan para pendidik untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif, yang titik TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 beratnya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kenakalan di kalangan Melihat kenyataan tersebut di atas, maka sangat perlu dilakukan penyuluhan hukum dalam rangka memberikan wawasan mengenai akibat dari kenakalan remaja. Tepatlah kiranya Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang menjadi khalayak sasaran pengabdian, dimungkinkan para Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengalami titik lemah sehingga terjerumus ke dalam kenakalan remaja yang akan merusak masa depan mereka. Gambar 1. SMAN 16 Semarang SMA Negeri 16 Semarang merupakan salah satu SMA Negeri di Semarang yang beralamat di Jl. Raya Ngadirgo. Ngadirgo. Kec. Mijen. Kota Semarang. Jawa Tengah 50213512. SMA Negeri 16 Semarang berdiri mulai 1 Juli 1999 berdasarkan SK Mendikbud tanggal 10 Oktober 1999. No. 0291/O/1999. Pada awalnya, kegiatan belajar mengajar di SMA Negeri 16 Semarang sempat bergabung dengan SMA 13 Semarang dengan mengambil waktu belajar siang/sore hari, karena belum memiliki gedung sendiri. Sejak 14 Maret 2000 hingga saat ini SMA Negeri 16 Semarang menempati gedung baru di desa Ngadirgo. Mijen Semarang. Penggunaan gedung tersebut diresmikan oleh wali kota Semarang. Bapak H. Sukawi Sutarip. SH, dengan didampingi oleh pejabat dari instansi terkait. SMA Negeri 16 Semarang mempunyai Peringkat Akreditasi A, berdasarkan tanggal penetapan sejak 09 November 2010. Sama dengan SMA pada umumnya di Indonesia, masa sekolah di SMA Negeri 16 Semarang ditempuh dalam waktu tiga tahun pelajaran, mulai dari Kelas X sampai Kelas XII. Data jumlah peserta didik SMA Negeri 16 Semarang dapat dilihat melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodi. , yaitu pada bulan Desember 2024, jumlah siswa SMA Negeri 16 Semarang adalah sebanyak 639 siswa. Rinciannya, 282 siswa laki-laki dan 357 siswa perempuan (Dapodik, 2. Pengabdian ini dilakukan dalam rangka melaksanakan salah satu tridharma perguruan tinggi adalah suatu tanggung jawab dari dunia akademisi, khususnya kami Tim Pengabdian Fakultas Hukum Universitas Semarang. Tema pengabdian ini difokuskan pada pemahaman Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat fokus kenakalan remaja, diharapkan setiap Peserta Didik mempunyai kesadaran hukum, dapat terwujud ketertiban, keadilan sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum yang dapat merusak cita-cita di masa depan. Berdasarkan uraian dalam analisis situasi tersebut maka TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 permasalahan mitra yang akan diangkat dalam kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah kurangnya pemahaman Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. METODE Metode Pengabdian kepada masyarakat yang mengangkat tema tentang peningkatan pemahaman akibat kenakalan remaja bagi Peserta Didik SMAN 16 Semarang, dilaksanakan dengan 3 . tahapan, yaitu: Pertama, persiapan. Kedua, pelaksanaan. dan Ketiga. Evaluasi dan Pelaporan, yaitu sebagai berikut: Tahap Persiapan: pada tahap persiapan ini, merupakan tahap awal untuk pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Adapun hal-hal yang dilakukan oleh Tim PKM adalah sebagai berikut: Menggali informasi kebutuhan penyuluhan: dalam menggali informasi kebutuhan penyuluhan ini. Tim PKM melakukan koordinasi atau audiensi terhadap pihak mitra yaitu SMA Negeri 16 Semarang. Tujuan penggalian informasi ini adalah untuk menyerap aspirasi kebutuhan yang dibutuhkan oleh Peserta Didik di SMA Negeri 16 Semarang. Penetapan Materi dan Peserta Penyuluhan: berdasarkan penggalian informasi, dengan persetujuan Kepala Sekolah SMA Negeri 16 Semarang, selanjutnya ditetapkan sebuah materi yang akan diangkat dalam kegiatan, dalam hal ini adalah akibat kenakalan remaja. Materi ini disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik yang akan menjadi peserta dalam kegiatan pengabdian kepada Penyiapan Kuesioner: setelah menentukan materi yang akan disampaikan beserta peserta didik sebagai sasaran, maka selanjutnya dirumuskan alat untuk mengukur tingkat pemahaman peserta mengenai materi yang disampaikan yaitu akibat kenakalan remaja. Tahap Pelaksanaan: metode Pelaksanaan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah sebagai berikut : Metode yang pertama adalah Pre-test: metode ini digunakan untuk mengetahui tingkat pemahaman Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. Dalam Pre-test ini dilakukan dengan pembagian kuesioner sebelum penyuluhan. Metode yang kedua penyuluhan: metode ini digunakan untuk memberikan pemahaman Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan Metode yang ketiga adalah tanya jawab: metode ini digunakan untuk menjawab hal-hal yang tidak diketahui oleh Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. Metode yang keempat adalah Post-test: metode ini digunakan untuk mengetahui tingkat pemahaman Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. Dalam Post Test ini dilakukan dengan pembagian kuesioner setelah penyuluhan. Tahap Evaluasi dan Pelaporan: metode evaluasi ini digunakan untuk mengetahui tingkat pemahaman Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja, dengan membandingkan antara tingkat pemahaman pada saat pre-test dengan post-test. Setelah dievaluasi, terakhir adalah penyusunan laporan kegiatan pengabdian kepada masyarakat. TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 HASIL DAN PEMBAHASAN Pelaksanaan dan Hasil Kegiatan Kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMA Negeri 16 Semarang dilaksanakan pada hari Rabu, 02 Mei 2024, pukul 09. 00 Ae 12. 00, di Ruang Laboratorium SMA Negeri 16 Semarang. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diikuti oleh 40 peserta. Untuk memberikan pemahaman hukum terhadap Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja, perlu dilakukan secara bertahap sehingga hasil yang diperoleh akan Pada umumnya Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang sebagian sudah mengetahui tentang sanksi terhadap orang yang bertindak sebagai kurir narkotika, namun belum secara rinci atau mendalam. Peningkatan pemahaman mengenai akibat kenakalan remaja bagi Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang, dimulai dengan memberikan kuesioner kepada peserta penyuluhan yaitu seluruh peserta. Hal ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pemahaman Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. Setelah dilakukan penyuluhan kembali diberikan kuesioner, sehingga dapat diketahui peningkatan pemahaman Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja sebelum dan sesudah dilakukannya penyuluhan. Jumlah Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang yang hadir dalam penyuluhan ini sebanyak 40 orang. Seluruh dari peserta penyuluhan ini, setiap hari mereka harus memiliki kesadaran hukum, karena dalam hal apapun dan bidang apapun diatur dengan peraturan hukum, sehingga tepat apabila pengabadian kepada masyarakat ini diberikan kepada Berikut dokumentasi kegiatan pengabdian kepada masyarakat di SMA Negeri 16 Semarang: Gambar 2. Penyampaian Materi Gambar 3. Kegiatan Selesai TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 Guna mempermudah pemahaman, berikut ini disajikan dalam tabel 3. pengolahan data hasil dari kuesioner yang diberikan kepada Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang sebelum dan sesudah penyuluhan mengenai akibat kenakalan remaja: Pengolahan Kuesioner Saudara diminta menjawab pertanyaan/pernyataan dengan memberi tanda (O. pada kolom Tidak Tahu (TT). Tahu (T). Tabel 1. Pengolahan Kuesioner Remaja Tingkat Pemahaman Sebelum Sesudah Prosent TT Prosent a- se a- se Jenis-Jenis Kenakalan Remaja Faktor Penyebab Kenakalan Remaja Akibat Kenakalan Remaja Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja Pernyataan Jumlah Rata-Rata Peningkatan Pemahaman 61,2% Pembahasan Setelah dilakukan pengolahan data, dari 40 Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja, menunjukkan jumlah prosentase peningkatan pemahaman sebesar 61,2%. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan - pernyataan yang ada dalam kuesioner yang diberikan kepada peserta sebelum diadakan penyuluhan dan setelah penyuluhan dilaksanakan. Hasil pengolahan kuesioner yang menunjukkan jumlah prosentase peningkatan pemahaman sebesar 61,2% tersebut diambil berdasarkan jumlah prosentase peningkatan pemahaman dari jumlah pernyataan AuTidak Tahu (TT), dan Tahu (T)Ay, sebelum penyuluhan dan jumlah pernyataan AuTidak Tahu (TT), dan Tahu (T)Ay, setelah dilaksanakan penyuluhan. Adapun rincian pengolahan kuesioner berdasarkan pertanyaan-pertanyaan yang ada, baik sebelum maupun sesudah penyuluhan, dapat diuraikan sebagai berikut: Untuk pernyataan pertama mengenai, remaja. Jawaban terhadap pernyataan ini, dari 40 peserta, sebelum penyuluhan dilaksanakan, yang menjawab tidak tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 35 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 5 peserta. Namun setelah dilaksanakan penyuluhan, yang menjawab tidak tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 2 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 38 peserta. TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 Dengan demikian dari 40 peserta yang hadir menjadi tahu tentang remaja sebanyak 33 peserta, sehingga terjadi peningkatan pemahaman sebesar 76%. Untuk pernyataan kedua mengenai, jenis-jenis kenakalan remaja. Jawaban terhadap pernyataan ini, dari 40 peserta, sebelum penyuluhan dilaksanakan, yang menjawab tidak tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 20 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 20 peserta. Namun setelah dilaksanakan penyuluhan, yang menjawab tidak tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 5 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 5 peserta. Dengan demikian dari 40 peserta yang hadir menjadi tahu tentang jenis-jenis kenakalan remaja sebanyak 15 peserta, sehingga terjadi peningkatan pemahaman sebesar 35%. Untuk pernyataan ketiga mengenai, faktor kenakalan remaja. Jawaban terhadap pernyataan ini, dari 40 peserta, sebelum penyuluhan dilaksanakan, yang menjawab tidak tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 35 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 5 peserta. Namun setelah dilaksanakan penyuluhan, yang menjawab tidak tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 2 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 38 peserta. Dengan demikian dari 40 peserta yang hadir menjadi tahu tentang faktor kenakalan remaja sebanyak 33 peserta, sehingga terjadi peningkatan pemahaman sebesar 76%. Untuk pernyataan keempat mengenai, akibat kenakalan remaja. Jawaban terhadap pernyataan ini, dari 40 peserta, sebelum penyuluhan dilaksanakan, yang menjawab tidak tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 28 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 12 peserta. Namun setelah dilaksanakan penyuluhan, yang menjawab tidak tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 2 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 38 peserta. Dengan demikian dari 40 peserta yang hadir menjadi tahu tentang akibat kenakalan remaja sebanyak 26 peserta, sehingga terjadi peningkatan pemahaman sebesar 48%. Untuk pernyataan kelima mengenai, upaya pencegahan kenakalan remaja. Jawaban terhadap pernyataan ini, dari 40 peserta, sebelum penyuluhan dilaksanakan, yang menjawab tidak tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 35 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pernyataan tersebut sebanyak 5 peserta. Namun setelah dilaksanakan penyuluhan, yang menjawab tidak tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 5 peserta, sedangkan yang menjawab tahu terhadap pertanyaan tersebut sebanyak 35 peserta. Dengan demikian dari 40 peserta yang hadir menjadi tahu tentang upaya pencegahan kenakalan remaja sebanyak 30 peserta, sehingga terjadi peningkatan pemahaman sebesar 71%. Berdasarkan hasil pengolahan kuesioner yang telah diberikan kepada 40 Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja, baik sebelum maupun sesudah penyuluhan menunjukkan jumlah prosentase peningkatan pemahaman sebesar 61,2%. Prosentase peningkatan pemahaman tersebut menandakan bahwa penyuluhan yang telah dilaksanakan SMA Negeri 16 Semarang, menunjukkan adanya respon positif dari peserta penyuluhan. Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang yang mengikuti penyuluhan mulai mengerti bahwa dalam melakukan aktivitas sehari-hari harus hati-hati taat pada peraturan perundang-undangan yang ada, agar terhindar dari berbagai permasalahan hukum khususnya akibat kenakalan remaja. TEMATIK : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol. No. Juli 2025 e-ISSN: 2775-3360 Dengan adanya program pengabdian kepada masyarakat ini. Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang khususnya, dan Peserta Didik pada umumnya mempunyai pemahaman yang mendalam mengenai mengenai akibat kenakalan remaja. Untuk itu perlu kiranya dukungan dari berbagai pihak untuk dapat mensosialisasikan pentingnya pemahaman mengenai mengenai akibat kenakalan remaja, sehingga dapat menjadi rambu-rambu normatif dalam melakukan tindakan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum. Faktor Pendukung dan Penghambat Kegiatan Di dalam setiap pelaksanaan kegiatan, tidak akan terlepas dari 2 . faktor penting yaitu faktor pendukung dan faktor penghambat. Adapun faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di SMA Negeri 16 Semarang dengan tema Peningkatan Pemahaman Akibat Kenakalan Remaja Bagi Peserta Didik SMAN 16 Semarang, dapat diuraikan sebagai berikut: Faktor Pendukung: sehubungan dalam kegiatan Pengabdian yang dilakukan SMA Negeri 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja, apabila dibandingkan dengan faktor-faktor penghambat, ternyata faktor pendukung lebih banyak dirasakan, antara lain: Adanya respon positif dari berbagai pihak, mulai dari perizinan instansi terkait, sampai kepada respon Lurah. Perangkat dan peserta pengabdian, sehingga program pengabdian dapat berjalan dengan lancar. Program kegiatan ini tepat sasaran, sebab ternyata Peserta Didik SMA Negeri 16 Semarang belum semuanya mempunyai pemahaman yang mendalam mengenai mengenai akibat kenakalan remaja. Faktor Penghambat: selain terdapat faktor pendukung, tentunya dalam setiap kegiatan ada faktor penghambat, meskipun sekecil apa. Pada dasarnya kegiatan pengabdian yang dilaksanakan di SMA Negeri 16 Semarang tidak mengalami hambatan yang signifikan, hanya hambatan tehnis pelaksanaan adalah terkait dengan waktu pelaksanaan kegiatan yaitu sangat singkat yaitu pukul 09. 00 hingga pukul 00, sehingga pelaksanaan pengabdian kurang maksimal. KESIMPULAN Bertolak dari pembahasan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa peningkatan pemahaman akibat kenakalan remaja bagi Peserta Didik SMAN 16 Semarang, menunjukkan adanya peningkatan 61,2%, itu artinya bahwa terdapat respon yang positif dari Peserta Didik SMAN 16 Semarang mengenai akibat kenakalan remaja. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Semarang yang telah memberi dukungan financial terhadap pengabdian ini. DAFTAR PUSTAKA