Studi Literatur: Pelaksanaan Audit Syariah Pada Perbankan Syariah Study of literature: Implementation of Sharia Audit in Sharia Banking Nurul Azizah Surury1. Muhammad Hamdan Ainulyaqin2 Institut Agama Islam Tazkia1. Universitas Pelita Bangsa2 Email: sururynurulazizah@gmail. com1, hamdanainulyaqien@pelitabangsa. Abstract This study analyzes several things about sharia auditing in sharia banking, including: the concept of supervision, sharia audit framework and governance of Islamic financial the role of sharia auditors in the Halal Assurance System in Sharia Banks. the role and competence of sharia auditors in supporting sharia banking performance. effectiveness of sharia audit in Indonesia and perspective according to Al-Quran and Hadith. sharia audit challenges. and Islamic bank audits. This research method uses qualitative methods, namely library research by selecting 5 . journals and 1 . book on sharia auditing. Audits in Islamic banks and conventional banks are very different, so that effective supervision is needed on Islamic banks, in this case a sharia auditor is needed. Sharia auditors have a broader scope, sharia auditors must review sharia compliance to ensure that all operational activities of sharia financial institutions are in accordance with sharia principles. A sharia auditor must also have competence that can be proven through a special certification exam for sharia auditors. Keywords: Sharia Audit. Sharia Bank. Sharia Auditor Role. Sharia Auditor Competence. Abstrak Penelitian ini menganalisis beberapa hal tentang audit syariah pada perbankan syariah, mencakup tentang: konsep pengawasan, kerangka audit syariah dan tata kelola Lembaga Keuangan Syariah. peranan auditor syariah pada Sistem Jaminan Halal di Bank Syariah. peran dan kompetensi auditor syariah dalam menunjang kinerja perbankan syariah. efektivitas audit syariah di Indonesia dan perspektif menurut Al-Quran dan Hadits. tantangan audit syariah. dan audit bank syariah. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu penelitian kepustakaan dengan memilih 5 . jurnal dan 1 . buku tentang audit syariah. Audit pada bank syariah dan bank konvensional sangat berbeda, sehingga dibutuhkan pengawasan yang efektif pada bank syariah, dalam hal ini dibutuhkan auditor syariah. Auditor syariah memiliki lingkup yang lebih luas, auditor syariah harus melakukan review syariah compliance untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional Lembaga Keuangan Syariah telah sesuai dengan prinsip syariah. Seorang auditor syariah juga harus memiliki kompetensi yang dapat dibuktikan melalui ujian sertifikasi khusus bagi auditor syariah. Kata kunci: Audit Syariah. Bank Syariah. Peran Auditor Syariah. Kompetensi Auditor Syariah. PENDAHULUAN Munculnya perbankan syariah di Indonesia diawali dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1992. Kemudian pada tahun 1998, berdiri Bank Syariah Mandiri. Kemajuan ekonomi Islam di Indonesia juga ditandai dengan dukungan dari pemerintah, yaitu munculnya undang-undang yang berkaitan dengan perbankan syariah. Seiring berjalannya waktu, perbankan syariah telah banyak didirikan di Indonesia. Menurut statistik perbankan per Mei 2022 oleh OJK. SINOMIKA JOURNAL | VOLUME 1 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SINOMIKA Studi Literatur: Pelaksanaan Audit Syariah Pada Perbankan Syariah Nurul Azizah Surury1. Muhammad Hamdan Ainulyaqin2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sinomika. ada sebanyak 15 Bank Umum Syariah (BUS) dan 21 Unit Usaha Syariah (UUS) di Indonesia. Dengan berdirinya perbankan syariah yang semakin banyak di Indonesia, membuktikan bahwa timbulnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan syariah. Kepercayaan ini yang harus dipertahankan oleh perbankan syariah, terutama dalam penerapan kepatuhan syariah (Sharia Complianc. Untuk memastikan terlaksananya kepatuhan syariah (Sharia Complianc. yang mana terbebasnya dari unsur-unsur yang bertentangan dengan prinsip syariah, lembaga keuangan harus memiliki bagian pengawas syariah. Bank Indonesia dan OJK memiliki peran pengawasan terhadap bank syariah. Namun, secara khusus bank syariah juga diawasi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). DSN mempunyai wewenang untuk melakukan pengawasan aspek syariah dari operasional bank syariah. DSN dan DPS mengawasi dan memastikan produk-produk lembaga keuangan syariah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selain Bank Indonesia. OJK. DSN dan DPS, dalam hal ini juga dibutuhkan auditor syariah yang memiliki tugas untuk memastikan kesesuaian antara lembaga keuangan dengan prinsip syariah, serta memeriksa kewajaran dari laporan Audit syariah harus dapat memberikan jaminan dan akuntabilitas independen kepada stakeholder dalam menjaga dan memastikan perbankan syariah menjalankan prinsip syariah. Agar pelaksanaan audit syariah sesuai dengan prinsip syariah, dibutuhkan auditor syariah yang memiliki kompetensi bersertifikasi. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) mengadakan uji kompetensi yang bisa diikuti oleh auditor syariah untuk mendapatkan Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS). Harapannya, dengan adanya auditor syariah dapat membuat perbankan syariah lebih berkembang dan beroperasi dengan baik sehingga perbankan syariah dapat menerapkan praktik syariah yang sesuai dengan prinsip syariah yang telah berlaku. Sehingga penelitian ini bertujuan untuk membahas pelaksanaan audit syariah pada perbankan syariah. TINJAUAN PUSTAKA Audit Syariah Berdasarkan AAOIFI-GSIFI . , audit syariah adalah laporan internal syariah yang bersifat independen atau bagian dari audit internal yang melakukan pengujian dan pengevaluasian melalui pendekatan aturan syariah, fatwa-fatwa, intruksi, dan sebagainya yang diterbitkan fatwa IFI dan lembaga supervisi syariah. Landasan syariah dari pelaksanaan audit terdapat dalam Al-QurAoan surah Al-AAoraf ayat 85: AO ae N Ca e a aeEa eI aOcaIaU a caI eI accaEa eI Aa a eOAaO eE aE eO aE aO eEIa Oea Ia aOaEA a AcEE aI EaEa eI a caI eI aE sNA a AaO aEO aI e aOIa aaNa eI a a eO U Ca aE OCa eO aI eaaO NA aEa aN aEEa eI aO Ue EacEa eI eaI Ea eI a eI acIe aIIaOeIA e aA a e a A a A a e aA a A a e aO aNa eI aOaE a eA a eaO AaO eaEa eA a caAO EIA SINOMIKA JOURNAL | VOLUME 1 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SINOMIKA Artinya: "Dan kepada penduduk Madyan. Kami . Syuaib, saudara mereka Dia berkata. AuWahai kaumku! Sembahlah Allah. Tidak ada tuhan . bagimu selain Dia. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Sempurnakanlah takaran dan timbangan, dan jangan kamu merugikan orang sedikit pun. Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah . dengan baik. Itulah yang lebih baik bagimu jika kamu orang Ay Ayat ini berkaitan dengan audit, para auditor seharusnya menuliskan dan menilai kewajaran dari laporan keuangan klien yang sesuai dengan yang terjadi, tidak berlaku curang dan melakukan transparansi untuk melihat tidak adanya hal yang disembunyikan. Auditor melakukan audit berasal dari bukti-bukti transaksi yang sesuai di laporan keuangan dan sesuai dengan standar audit syariah. Audit syariah adalah suatu proses dalam memastikan aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh institusi keuangan islam tidak melanggar syariah atau pengujian kepatuhan syariah terhadap aktivitas bank syariah secara menyeluruh. Tujuan audit syariah adalah memastikan kesesuaian seluruh operasional bank dengan prinsip dan aturan syariah yang digunakan sebagai pedoman bagi manajemen dalam mengoperasikan bank syariah (Minarni, 2. Audit konvensional memiliki ruang lingkup yang berkaitan dengan laporan keuangan dan aktivitas ekonomi manajemen. Sedangkan ruang lingkup audit syariah tidak hanya sebatas itu, tetapi juga memastikan manajemen melakukan tugasnya sesuai dengan prinsip Islam dan memastikan manajemen melaksanakan tujuan syariah . aqashid syaria. Dapat disimpulkan bahwa audit syariah menyatukan antara konsep audit dengan maqashid syariah. Perbankan Syariah Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia nomor 2/8/PBI/2000 pasal 1. Bank Syariah adalah bank umum sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan dan telah diubah dengan undang-undang nomor 10 tahun 1998 yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, termasuk unit usaha syariah dan kantor cabang bank asing yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Prinsip syariah adalah prinsip yang dalam pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam. Prinsip ini juga menjadi aturan dasar atau landasan bagi perbankan dalam menghimpun dan menyalurkan dana, serta aktivitas perbankan lainnya. Ada beberapa perbedaan mendasar antara bank konvensional dan bank Pada bank konvensional, sistem pembiayaannya menggunakan prinsip bunga atau riba. Sedangkan bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil dalam sistem pembiayaannya. Pada bank syariah juga harus mempunyai Dewan Pengawas SINOMIKA JOURNAL | VOLUME 1 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SINOMIKA Studi Literatur: Pelaksanaan Audit Syariah Pada Perbankan Syariah Nurul Azizah Surury1. Muhammad Hamdan Ainulyaqin2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sinomika. Syariah (DPS) yang bertugas untuk mengawasi seluruh kegiatan operasional dan produk bank agar sesuai dengan ketentuan syariat Islam. METODE Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, penelitian kepustakaan . ibrary researc. , yaitu penelitian yang menggunakan objek penelitian data Sumber penelitian ini berupa jurnal penelitian dan buku. Penulis memilih 5 . referensi jurnal yang memuat penelitian terdahulu tentang audit syariah pada perbankan syariah dan 1 . buku AuAudit Bank SyariahAy oleh Dr. Abdul Nasser Hasibuan. Si. Penulis akan membuat kesimpulan setelah membaca semua referensi yang telah dipilih. HASIL DAN PEMBAHASAN Jurnal penelitian oleh Minarni . yang berjudul AuKonsep Pengawasan. Kerangka Audit Syariah, dan Tata Kelola Lembaga Keuangan SyariahAy. Minarni . menyebutkan bahwa kegiatan audit syariah seharusnya dijalankan sesuai mekanisme dan standar audit Accounting and Auditing Organizations for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) yang berlaku di seluruh Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Hendaklah meminimalkan semua kelemahan yang ada pada sistem audit, seperti: human error, asymmetric information dan pengawasan bank syariah, audit syariah dan corporate governance tidak bisa menggantikan tugas manajemen bank dan tidak ada jaminan bahwa bank bebas dari krisis, kerugian dan kebangkrutan. Ada 4 . unsur dalam kerangka audit syariah: Pertama, tujuan audit syariah adalah untuk menguji kepatuhan pada perbankan syariah terhadap prinsip dan aturan syariah dalam kegiatan usahanya sehingga dapat memberikan opini apakah sudah syariah compliance atau tidak. Kedua, audit syariah harus mengikuti standar audit yang telah ditetapkan oleh AAOIFI. Ketiga, yang melakukan audit syariah adalah auditor yang memiliki sertifikasi SAS (Sertifikat Akuntansi Syaria. Keempat, hasil dari audit syariah sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan perbankan syariah serta kepercayaan semua pihak terhadap LKS. Jurnal penelitian oleh Malahayatie . yang berjudul AuPeranan Auditor Syariah pada Sistem Jaminan Halal di Bank Syariah (Studi Kasus Perbankan Syaria. Ay Perlu auditor syariah yang berkualitas untuk mewujudkan pengawasan syariah yang optimal. Sehingga tidak terjadi kecurangan yang membuat masyarakat tidak percaya. Dengan adanya auditor syariah, kepercayaan akan jasa keuangan syariah di Indonesia semakin tinggi. Ada dua istilah yang dikenal dalam konsep jaminan hukum Islam, yaitu: kafalah dan rahn. Kafalah adalah jaminan yang diberikan oleh pihak lain yang harus dilaksanakan oleh pihak yang dijamin SINOMIKA JOURNAL | VOLUME 1 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SINOMIKA . kepada pihak yang erhak menerima atas pemenuhan kewajiban/prestasi . Rahn adalah jaminan berupa benda/harta yang harus diberikan oleh orang yang berhutang . kepada orang yang mempunyai piutang . Pengembangan produk perbankan syariah bisa mengikuti arah perbankan konvensional selama masih mengikuti asas-asas produk syariah. Keberadaan jaminan sangat penting dalam produk perbankan syariah karena jaminan merupakan wujud dari prudential banking dalam mengelola dana dari para Jurnal penelitian oleh Jusri & Maulidha . yang berjudul AuPeran dan Kompetensi Auditor Syariah dalam Menunjang Kinerja Perbankan SyariahAy Menurut Jusri & Maulidha . ada 3 . kompetensi untuk memaksimalkan peran dan kompetensi auditor syariah untuk menunjang kinerja perbankan syariah, yaitu: Pertama, penguasaan terhadap ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan perbankan syariah, seperti fiqh muamalah, perbankan konvensional, matematika, akuntansi bisnis, pemetaan risiko, teori audit, internal kontrol, manajemen risiko, akuntansi bisnis, dan hukum-hukum terkait. Kemudian, menguasai pengetahuan spesifik, seperti penguasaan standar audit syariah, pengetahuan audit, fraud awareness, memahami jenis industri atau perusahaan, dan etika profesional. Kedua, mempunyai keterampilan akuntansi dan audit, seperti memahami standar akuntansi internasional yang diadopsi dengan standar akuntansi dan audit di dalam wilayah nasional, memahami teori dan praktik manajemen, mempunyai kemampuan pemahaman yang baik dalam bidang keuangan dan bisnis, dan lainnya. Ketiga, sebagai auditor perbankan syariah harus memiliki karakter keislaman sehingga auditor akan melakukan pekerjaan demi Allah dan tidak akan mengerjakan larangan Allah. Jurnal penelitian oleh Elviera . dengan judul AuEfektivitas Audit Syariah di Indonesia dan Perspektif Menurut Al-QurAoan dan HaditsAy Aktivitas audit terdapat dalam Al-QurAoan dalam surah Al-Infitar ayat 11-12 yang artinya: AuPadahal sesungguhnya bagi kamu ada . alaikat-malaika. yang mengawasi . , yang mulia . i sisi Alla. dan mencatat . ekerjaanpekerjaanmu it. , mereka mengetahui apa yang kamu kerjakanAy. Terdapat pula pada surah An-Naml ayat 20-21 yang artinya: AyDan dia memeriksa burung-burung lalu berkata, mengapa aku tidak melihat hud-hud, apakah ia termasuk yang tidak hadir? Pasti akan kuhukum ia dengan hukuman berat atau kusembelih ia, kecuali jika ia datang kepadaku dengan alasan yang jelasAy. Dalam surah An-Naml ini, proses pencarian ini merupakan proses aktivitas audit. Dalam hadits juga terdapat makna tentang aktivitas audit yang artinya: AuDia bertanya lagi: AuBeritahukan kepadaku tentang ihsanAy. Nabi Shallallahu Aoalaihi wa sallam menjawab. AuHendaklah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan SINOMIKA JOURNAL | VOLUME 1 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SINOMIKA Studi Literatur: Pelaksanaan Audit Syariah Pada Perbankan Syariah Nurul Azizah Surury1. Muhammad Hamdan Ainulyaqin2 DOI: https://doi. org/10. 54443/sinomika. engkau melihat-Nya. Kalaupun engkau tidak melihat-Nya, sesungguhnya Dia melihatmuAy. Yang mana maksud ihsan disini adalah ibadah, muamalah dan akhlak. Jurnal penelitian oleh Dewi & Sawarjuwono . dengan judul AuTantangan Auditor Syariah: Cukupkah Hanya dengan Sertifikasi Akuntansi Syariah?Ay Auditor syariah sangat berbeda dengan auditor konvensional sehingga dibutuhkan auditor yang memiliki kemampuan pada bidang akuntansi dan audit Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) belum cukup bagi auditor syariah, karena dalam Ujian Sertifikasi Akuntansi Syariah (USAS) hanya membahas tentang teknik akuntansi syariah. Sementara auditor syariah juga membutuhkan teknik serta proses audit syariah (Dewi & Sawarjuwono, 2. Dibutuhkan ujian sertifikasi khusus bagi auditor syariah yang menjamin mereka telah kompeten dan memenuhi persyaratan sebagai auditor syariah. Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) hanya mengadakan USAS yang mana ini belum cukup bagi auditor syariah. Bahkan. USAS hanya menguji pengetahuan yang dimiliki, bukan kompetensi yang dimiliki oleh peserta (Dewi & Sawarjuwono, 2. Buku oleh Hasibuan et al. , . dengan judul AuAudit Bank SyariahAy Menurut Hasibuan et al. , . , kegiatan audit memiliki tujuan dan manfaat dalam kegiatan bank syariah, yaitu: . Kelengkapan, untuk memastikan bahwa semua transaksi telah dicatat atau dalam jurnal yang sebenarnya telah disertakan. Akurasi, untuk memastikan transaksi dan saldo memperkirakan bahwa ada telah dicatat oleh jumlah yang benar, perhitungan yang benar, diklasifikasikan, dan dicatat dengan tepat. Keberadaan, untuk memastikan bahwa semua aset dan kewajiban yang tercatat memiliki keberadaan atau terjadinya tanggal tertentu, sehingga transaksi dicatat harus benar-benar terjadi. Penilaian, untuk memastikan bahwa prinsip akuntansi yang berlaku umum telah diterapkan dengan benar. Klasifikasi, untuk memastikan bahwa transaksi yang tercantum dalam jurnal diklasifikasikan dengan tepat. Akurasi, untuk memastikan bahwa semua transaksi dicatat pada tanggal yang benar, princian saldo rekening sesuai dengan jumlah buku. Batas Split, untuk memastikan bahwa transaksi dekat dengan tanggal neraca dicatat pada periode yang tepat. Pengungkapan, untuk memastikan bahwa rekening dan persyaratan pengungkapan berkaitan dengan adil telah disajikan dalam laporan keuangan dan menjelaskan isi dan catatan kaki dalam laporan. Beberapa perbedaan audit konvensional dan audit syariah, yaitu: . Standar audit konvensional berdasarkan standar Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) dan audit syariah menggunakan standar AAOIFI. Objek audit syariah adalah lembaga keuangan syariah dan audit konvensional adalah lembaga keuangan yang beroperasi tidak berdasarkan syariah. Audit syariah mengharus adanya DPS dan audit konvensional tidak mengharuskan adanya DPS. Audit syariah dilakukan SINOMIKA JOURNAL | VOLUME 1 NO. https://publish. ojs-indonesia. com/index. php/SINOMIKA oleh auditor yang memiliki sertifikasi akuntansi syariah dan audit konvensional tidak ada ketentuan sertifikasi SAS. Jenis opini audit syariah berisi tentang kepatuhan syariah atau tidaknya suatu lembaga keuangan syariah dan audit konvensional berisi tentang wajar atau tidaknya atas penyajian laporan keuangan suatu lembaga. PENUTUP Kesimpulan Perlu pengawasan yang efektif pada bank syariah, dalam hal ini dibutuhkan audit syariah. Peran auditor syariah meliputi: sebagai auditor independen, internal auditor, dan Dewan Pengawas Syariah, serta memastikan kepatuhan syariah suatu Lembaga Keuangan Syariah. Hendaknya kegiatan audit dilaksanakan sesuai dengan aturan Bank Indonesia. OJK, fatwa DSN-MUI dan AAOIFI, serta peraturan lain yang terkait. Auditor syariah sangat berbeda dengan auditor konvensional. Auditor pada lembaga konvensional hanya memeriksa kewajaran laporan keuangan. Namun, auditor syariah mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dari itu, auditor syariah juga harus melakukan review syariah compliance untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional lembaga keuangan syariah telah sesuai dengan prinsip syariah. Untuk memaksimalkan peran dan kompetensi auditor syariah, dibutuhkan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan tentang perbankan syariah, mempunyai keterampilan akuntansi dan audit, serta memiliki karakter keislaman. Sehingga dibutuhkan ujian sertifikasi khusus bagi auditor syariah untuk menjamin bahwa auditor memiliki kompetensi sebagai auditor syariah. Saran Terimakasih Penulis ucapkan kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pembuatan jurnal ini sampai ke tahap publikasi. Saran untuk penelitian selanjutnya agar dapat melakukan penelitian langsung ke lapangan untuk mengkonfirmasi apa yang sebenarnya terjadi. Memastikan kesesuaian peran auditor syariah dengan yang terjadi di lapangan. Hendaknya melakukan penelitian pada seluruh perbankan syariah yang ada di Indonesia, yang harapannya dapat meningkatkan kepercayan masyarakat pada perbankan syariah. DAFTAR PUSTAKA