Vol. No. 3 September 2025 JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 Penyuluhan Penggunaan Kosmetik Tanpa Nomor Registrasi Di Dusun Naketuka Desa Baumata Timur Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang NTT Faizal Riza Soeharto1*. Maria Imakulata Masiya Indrawati2. Edtyva Monicha3 1,2,3 Poltekkes Kemenkes Kupang. Kota Kupang Email: faizalrizasoeharto19473@gmail. Abstrak Kegiatan Pengabmas ini dilaksanakan di Dusun Naketuka. Desa Baumata Timur. Kabupaten Kupang. NTT sebagai respons terhadap maraknya penggunaan kosmetik tanpa nomor registrasi BPOM. Tujuan kegiatan adalah untuk menuingkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Germas melalui pemilihan produk kosmetik yang aman dengan nomor registrasi BPOM dan meningkatkan kepercayaan diri menggunakan kosmetik yang aman. Metode yang digunakan berupa penyuluhan langsung secara edukatif dan partisipatif, dengan materi audiovisual mengenai pengertian kosmetik berizin, risiko produk ilegal, dan simulasi pengecekan nomor registrasi BPOM. Analisis perbandingan hasil prates dan pascates dimana dari 29 peserta menunjukkan adanya Kuesioner prates, 13,80% peserta berada di kategori nilai rendah (<. , sementara pascates tidak lagi menunjukkan peserta di kategori ini . %). Selain itu, 27,59% peserta berhasil mencapai kategori nilai tinggi (>. pascates, yang sebelumnya tidak tercapai. Secara keseluruhan, intervensi edukatif berhasil meningkatkan skor pengetahuan 86,2% peserta, menegaskan efektivitas Sebagai rekomendasi, kegiatan edukatif serupa perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang lebih aplikatif dan berbasis kebutuhan lokal. Meskipun terdapat hambatan seperti akses lokasi yang sulit dan kondisi lingkungan saat penyuluhan yang kurang nyaman, kegiatan ini berhasil mencapai tujuannya dan menjadi langkah awal membentuk perilaku konsumen yang lebih kritis dan bertanggung jawab dalam mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germa. melalui edukasi kesehatan berkelanjutan. Keywords: Dusun Naketuka. Kosmetik. Tanpa registrasi PENDAHULUAN Penggunaan kosmetika di masyarakat terus meningkat, termasuk di wilayah pedesaan seperti Baumata Timur. Namun, tingginya minat ini tidak diimbangi dengan literasi keamanan produk, sehingga banyak konsumen menggunakan kosmetik tanpa izin edar dari BPOM. Produk ilegal ini berpotensi mengandung bahan berbahaya yang dapat menimbulkan efek samping seperti iritasi kulit, ketergantungan, dan reaksi alergi (Nurhan et al. , 2017. NIH, Konten promosi kosmetik di media sosial turut memperkuat tren konsumsi tanpa verifikasi keamanan (Sudirman, 2. Studi di Kelurahan Mojo menunjukkan bahwa pengetahuan ibu-ibu mengenai kosmetik yang aman masih rendah, terutama dalam mengenali kandungan bahan kimia berbahaya. Sebagian besar hanya memahami aspek kedaluwarsa dan efek samping, dengan merkuri sebagai satu-satunya bahan berbahaya yang dikenal (Nurhan et al. , 2. Sisi lain. BPOM mencatat ciri-ciri kosmetik berbahaya seperti bau logam, warna mencolok, dan efek Vol. No. 3 September 2025 JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 memutihkan instan, namun banyak konsumen belum memahami indikator ini (Risma, 2. Lemahnya pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal secara daring juga menjadi perhatian (Syafiqoh & Sudiro, 2. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memilih produk kosmetik yang aman dan terdaftar secara resmi, serta membangun kepercayaan diri dalam penggunaan kosmetik berizin. Strategi pemecahan masalah dilakukan melalui penyuluhan langsung yang bersifat edukatif dan partisipatif, serta simulasi pengecekan nomor registrasi BPOM. Pendekatan komunitas melalui perangkat desa juga digunakan untuk memperkuat pengawasan lokal terhadap peredaran produk ilegal. Penelitian oleh National Library of Medicine (NIH, 2. menekankan bahwa bahan seperti PEG, petrolatum, dan toluene memiliki toksisitas pada konsentrasi tinggi dan dapat menyebabkan dermatitis kontak serta reaksi alergi. Oleh karena itu, peningkatan kriteria formulasi dan edukasi konsumen menjadi penting. Desa Baumata Timur, masyarakat menunjukkan antusiasme terhadap informasi kosmetik, namun masih terpengaruh oleh harga dan kemudahan akses produk ilegal. Hambatan teknis seperti beberapa akses jalan berbatu, terhirup bau menyengat dari lingkungan sekitar tempat penyuluhan, dan suhu ruangan yang gerah turut memengaruhi kelancaran pelaksanaan kegiatan. METODE KEGIATAN Kegiatan pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Dusun Neketuka. Desa Baumata Timur, dengan fokus pada penyuluhan penggunaan kosmetik yang tidak memiliki nomor registrasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Rancangan kegiatan disusun dalam tiga tahap utama: identifikasi pengetahuan awal, penyuluhan edukatif, dan evaluasi dampak intervensi. Pemilihan khalayak sasaran dipilih berdasarkan observasi awal dan koordinasi dengan perangkat desa, yaitu ibu rumah tangga dan beberapa remaja putri. Bahan dan alat yang digunakan dimana materi penyuluhan disusun dalam bentuk presentasi visual, poster edukatif, dan lembar informasi yang mengacu pada regulasi BPOM . Alat yang digunakan meliputi kuesioner prates dan pascates, proyektor, speaker, serta perangkat dokumentasi kegiatan. Media sosial juga dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan edukasi secara daring. Desain instrumen dan kinerja dimana kuesioner dirancang dalam bentuk kertas yang mudah diisi, dengan pertanyaan yang lugas dan tidak ambigu. Pertanyaan kuesioner prates berfokus pada pengetahuan dasar masyarakat disusun untuk mengukur tingkat pengetahuan Vol. No. 3 September 2025 JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 awal peserta. Kuesioner pascates dengan pertanyaan serupa prates untuk mengukur perubahan Kuesioner mengukur peningkatan pengetahuan dan pemahaman peserta. Perbandingan antara hasil prates dan pascates memberikan data kuantitatif untuk menunjukkan keberhasilan kegiatan. Validitas isi diuji melalui review oleh tim dosen farmasi. Produktivitas dengan memberikan data evaluasi yang terukur untuk perbaikan kegiatan di masa mendatang dan membantu tim pelaksana mengidentifikasi topik mana yang sulit diketahui dan dipahami oleh masyarakat, sehingga dapat disesuaikan pada penyuluhan Kinerja instrumen dinilai dari konsistensi jawaban dan perubahan skor pasca Teknik pengumpulan data dikumpulkan melalui pengisian kuesioner prates sebelum penyuluhan, observasi selama kegiatan, dan pengisian kuesioner pascates setelah sesi tanya Dokumentasi visual digunakan untuk mendukung analisis kualitatif. Teknik analisis data analisis dilakukan secara kuantitatif dengan membandingkan skor prates dan pascates menggunakan pendekatan deskriptif. Peningkatan skor digunakan sebagai indikator efektivitas penyuluhan. Monitoring dilakukan melalui komunikasi dengan ketua RT untuk mengamati perubahan masyarakat dalam memilih produk kosmetik. Evaluasi metode dilakukan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan pendekatan yang digunakan, serta sebagai dasar perbaikan untuk kegiatan pengabdian selanjutnya. HASIL DAN PEMBAHASAN Kegiatan penyuluhan yang dilaksanakan pada tanggal 25 Juli 2025 bertempat di Balai Posyandu Lansia AuMa Tut HaenAy. Dusun Naketuka. Desa Baumata Timur. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 29 orang, terdiri dari ibu rumah tangga, ibu ketua RT, dan beberapa remaja putri. Kegiatan berlangsung dalam tiga tahap, yaitu Tahap 1: prates dan pemaparan materi peserta diberikan kuesioner prates untuk mengukur pengetahuan awal mengenai penggunaan kosmetik tanpa nomor registrasi BPOM. Setelah pengisian, dilakukan pemaparan materi mengenai bahaya kosmetik ilegal, ciri produk tanpa izin edar, dan pentingnya verifikasi nomor registrasi BPOM. Hasil prates menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan awal peserta mengenai penggunaan kosmetik tanpa nomor registrasi BPOM masih tergolong rendah hingga sedang. Berdasarkan hasil prates mengenai isu keamanan kosmetik, yang diikuti oleh 29 peserta, ditemukan distribusi kompetensi awal sebagai berikut: Kategori Rendah (<. sebanyak 13,80% peserta . Hal ini mengindikasikan minimnya pengetahuan dan pemahaman awal terhadap isu keamanan kosmetik pada bagian kecil Kategori Sedang . Ae. : Mayoritas peserta, yaitu 86,20% yang terdiri dari 34,50% Vol. No. 3 September 2025 JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 peserta dengan nilai antara 50Ae60 dan 51,70% peserta dengan nilai antara 61Ae70. Kategori Tinggi (>. : Tidak ada peserta . %) yang mencapai kategori ini. Hal ini menunjukkan bahwa belum ada peserta yang memiliki kompetensi penuh atau penguasaan materi secara menyeluruh sebelum dilakukannya intervensi edukatif. Secara keseluruhan, hasil ini menunjukkan bahwa ada peserta sudah memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar hingga menengah, namun belum ada yang mencapai level kompetensi baik atau tinggi yang memperkuat perlunya intervensi edukatif untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi seluruh peserta. Temuan ini memperkuat urgensi penyuluhan sebagai upaya peningkatan literasi kesehatan dan perlindungan konsumen terhadap produk kosmetik ilegal. Tabel 1. Distribusi nilai pra tes Rentang nilai pra tes Jumlah peserta Persentase < 50 13,80 50Ae60 34,50 61Ae70 51,70 > 70 Total Kegiatan Tahap 2: penyuluhan dan diskusi materi disampaikan secara interaktif dan disesuaikan dengan hasil prates. Peserta diajak mengenali ciri kosmetik ilegal, mengetahui dan memahami risiko kesehatan, dan melakukan simulasi pengecekan nomor registrasi BPOM. Selama diskusi berlangsung, peserta mengajukan pertanyaan terkait produk yang mereka gunakan. Gambar 1. Saat penyuluhan dan pengisian kuesioner Kegiatan Tahap 3: pascates dan evaluasi setelah penyuluhan, peserta mengisi kuesioner pascates untuk mengukur peningkatan pengetahuan. Hasil pascates menunjukkan bahwa terjadi peningkatan dalam pengetahuan dan pemahaman peserta setelah mengikuti kegiatan Tidak ada peserta yang berada dalam kategori rendah (<. , yang menandakan bahwa peserta telah mencapai tingkat pengetahuan dan pemahaman yang memadai. Berdasarkan hasil pascates, distribusi peserta menunjukkan peningkatan. Sebanyak 34,48% peserta berada dalam kategori sedang rendah . Ae. , sementara 37,93% peserta berada Vol. No. 3 September 2025 JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 dalam kategori sedang tinggi . Ae. Proporsi kategori sedang tinggi ini menunjukkan penguasaan materi yang lebih baik dibandingkan saat prates. Sementara, 27,59% peserta berhasil mencapai kategori baik atau tinggi (>. , suatu pencapaian yang tidak terlihat pada Ini mencerminkan keberhasilan intervensi edukatif dalam mendorong beberapa peserta mencapai kompetensi yang baik. Selain itu, tidak ada peserta yang berada di kategori rendah (<. , menunjukkan perbaikan pada kelompok yang sebelumnya memiliki pengetahuan dan pemahaman minim. Secara keseluruhan, tabel pascates ini menunjukkan keberhasilan intervensi edukatif dalam meningkatkan kompetensi peserta. Tabel 2. Distribusi nilai pasca tes Rentang nilai pascates Jumlah peserta Persentase < 50 50Ae60 61Ae70 > 70 Total Pembahasan hasil pengolahan data atau informasi menunjukkan bahwa sebelum penyuluhan, beberapa peserta memiliki pengetahuan yang belum memadai terkait penggunaan kosmetik tanpa nomor registrasi BPOM. Sebanyak 13,80% peserta berada dalam kategori rendah dan 86,2% dalam kategori sedang, tanpa peserta yang mencapai kategori tinggi. Hal ini mengindikasikan perlunya intervensi edukatif untuk meningkatkan literasi konsumen. Setelah kegiatan penyuluhan, terjadi peningkatan. Tidak ada peserta yang berada dalam kategori rendah, dan 27,59% peserta berhasil mencapai kategori tinggi. Perubahan distribusi nilai antara prates dan pascates menunjukkan bahwa penyuluhan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman peserta terhadap risiko penggunaan kosmetik Data ini memperkuat urgensi edukasi berbasis komunitas sebagai strategi peningkatan kapasitas masyarakat dalam memilih produk kosmetik yang aman dan sesuai regulasi. Temuan ini sejalan dengan rekomendasi BPOM . dan studi literatur terkait literasi kesehatan konsumen. Peningkatan nilai pascates menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan berdampak positif terhadap pengetahuan dan pemahaman peserta mengenai kosmetik tanpa nomor registrasi BPOM. Secara logis, peningkatan ini dapat dikaitkan dengan relevansi materi terhadap kondisi penggunaan kosmetik di masyarakat, serta keterlibatan peserta dalam Setelah penyuluhan, terjadi pergeseran, dengan 27,59% peserta mencapai kategori tinggi dan tidak ada lagi yang berada di kategori rendah. Temuan ini sejalan dengan kajian Nurhan et al. yang menyebutkan bahwa literasi masyarakat terhadap keamanan kosmetik masih terbatas, serta rekomendasi BPOM . yang menekankan pentingnya Vol. No. 3 September 2025 JOMPA ABDI: Jurnal Pengabdian Masyarakat https://jurnal. com/index. php/jpabdi e-ISSN: 2828-819X p-ISSN: 2828-8424 edukasi konsumen agar mampu memilih produk yang aman dan legal. Respons peserta selama diskusi juga mendukung studi NIH . tentang pentingnya pengetahuan dan pemahaman terhadap kandungan bahan berbahaya dalam produk kosmetik. Kegiatan pengabmas ini juga memperkuat sinergi antara institusi pendidikan Poltekkes Kupang Prodi Farnasi dan masyarakat dalam mendukung Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. KESIMPULAN Kegiatan pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di dusun Naketuka berhasil mencapai tujuan dengan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Germas melalui edukasi pemilihan produk kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM. Hasil prates menunjukkan bahwa ada peserta belum memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik, namun setelah dilakukan penyuluhan dan diskusi interaktif, terjadi peningkatan dalam penguasaan materi. Hal ini mendorong kepercayaan diri mereka dalam menggunakan kosmetik yang sesuai standar keamanan. Sebagai rekomendasi, kegiatan edukatif serupa perlu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang lebih aplikatif dan berbasis kebutuhan lokal UCAPAN TERIMAKASIH Kegiatan pengabmas sampai diterbitkan artikel pada jurnal Sinta ini bisa diselesaikan tidak terlepas dari dukungan dan bantuan berbagai pihak. Untuk itu. Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Irfan. Kes. , selaku Direktur Poltekkes Kemenkes Kupang yang telah memberikan kesempatan dan akomodasi dana kepada kami sebagai tim dalam kegiatan pengabmas dan rekan dosen maupun pihak masyarakat Dusun Naketuka yang ikut dalam kontribusi kegiatan pengabdian masyarakat ini. DAFTAR PUSTAKA