JISPENDIORA: Jurnal Ilmu Sosial. Pendidikan Dan Humaniora Vol. No. 3 Desember 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 114-131 DOI: https://doi. org/10. 56910/jispendiora. Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional Marthin Susanto1. Nuradilla Maharani Rosyaputri2. Ikhsan Sugiri3. Adinda Putri Maharani4. Herli Antoni5 Fakultas Hukum. Universitas Pakuan Bogor Jl. Pakuan RT 002/RW 06. Tegallega. Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Jawa Barat. ID 16129 Email: marthinmainke99@gmail. com1, nuradillamaharani01@gmail. com2, ikhsansugiri297@gmail. adindaputrim47@gmail. Abstract. International terrorism is a crime that must fulfill an international element, involving more than one country as perpetrator, victim and funding. The main aim of this crime is to attack world peace and security. deal with international terrorism crimes, regulations are needed at both the national and international levels. The International Criminal Court (ICC) has an important role in handling terrorism crimes. The aim of this research is to evaluate the effectiveness and challenges faced by the ICC in handling criminal acts of terrorism. overcome these challenges, stronger international cooperation is needed in exchanging information and extradition of terrorist perpetrators. Apart from that, it is also necessary to increase the capacity and resources of the ICC to increase its effectiveness in handling terrorism cases. Keywords: Terrorism. ICC Abstrak. Terorisme internasional merupakan kejahatan yang harus memenuhi unsur internasional, melibatkan lebih dari satu negara sebagai pelaku, korban, dan pendanaan. Tujuan utama dari kejahatan ini adalah untuk menyerang perdamaian dan keamanan dunia. Untuk menangani kejahatan terorisme internasional, diperlukan pembuatan aturan baik di tingkat nasional maupun internasional. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memiliki peran penting dalam penanganan kejahatan terorisme. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi efektivitas dan tantangan yang dihadapi oleh ICC dalam penanganan tindak pidana terorisme. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan kerjasama internasional yang lebih kuat dalam pertukaran informasi dan ekstradisi pelaku Selain itu, perlu juga peningkatan kapasitas dan sumber daya ICC untuk meningkatkan efektivitasnya dalam penanganan kasus terorisme. Kata Kunci: Terorisme. ICC PENDAHULUAN Latar Belakang Mahkamah pidana international atau ICC (International Criminal Cour. pada dasarnya bertujuan untuk mengatasi tindak pidana internasional yang berupa kejahatan perang atau (War Crime. contoh lainnya berasal tindak pidana internasional seperti: Genosida. Kejahatan terhadap kemanusiaan (Crimes A Gainst Humanit. Aggressions, serta kejahatan perang (War Crime. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dibentuk berdasarkan Statuta Roma 1998 yang menetapkan bahwa subjek hukumnya adalah individu atau perorangan. Pada saat ini Terorisme berkembang menjadi tindak pidana kejahatan lintas negara, serta dapat mengakibatkan konflik yuridiksi yang dapat menghambat hubungan internasional antar negara. salah satu contoh kasus dari tindak pidana ini, yaitu AuTragedi Bom Bali 12 Received Agustus 30, 2023. Revised September 02, 2023. Accepted Oktober 23, 2023 *Marthin Susanto, marthinmainke99@gmail. Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional Oktober 2002 Ay yang terjadi di 3 lokasi berbeda di Bali, serta menjadi peristiwa kelam yang terjadi di Indonesia. Insiden tersebut mengakibatkan tewasnya ratusan jiwa, mulai warga negara asing (WNA) hingga warga negara Indonesia (WNI). Ada sekitar 164 orang warga negara asing yang meninggal dan banyak yang mengalami luka parah dan ringan. Mereka adalah turis dari berbagai negara seperti Australia. Inggris. Amerika. Jerman, dan banyak lagi Dari kasus yang disebutkan sebelumnya, tindak kejahatan terorisme ini dapat dikategorikan sebagai salah satu kejahatan terbesar yang melibatkan warga negara asing di Indonesia. Hal ini menjadi bukti yang nyata bahwa tindak kejahatan terorisme ini merupakan perbuatan yang sangat tercela, tanpa memandang jumlah korban yang terlibat. Terlebih lagi, kejahatan ini sering kali melibatkan korban yang tidak memiliki pemahaman mengenai tujuan dan maksud dari tindak kejahatan terorisme ini Dalam perspektif Hukum Pidana Internasional sendiri. Kejahatan Terorisme merupakan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crime Against Humanit. dan tergolong kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime. Terorisme secara yuridis digolongkan kedalam tindak kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crim. karena bersifat khusus dan memiliki ciri Yang dimana kejahatan terorisme ini bersifat Aurandom indiscriminate and non selectiveAy, yang ditunjukan kepada orang-orang yang tidak bersalah dan menghilangkan atau mengambil nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Dalam sistem peradilan pidana internasional, tindak pidana terorisme menjadi materi diskusi yang relatif menarik. Hampir semua pakar hukum pidana dan kriminolog mengatakan bahwa tindak pidana terorisme merupakan extraordinary crime dan proses penyidikan dan peradilannya tidak selaras dengan tindak pidana biasa. karena sifatnya yang extraordinary crime inilah hampir seluruh Negara menggunakan Undang-Undang khusus dalam menanggulani tindak pidana terorisme. Bila dihubungkan dengan Mahkamah Pidana Internasional, maka tindak pidana terorisme ialah kejahatan terhadap kemanusiaan yang bersifat internasional karena jaringannya telah menyebar ke seluruh Negara-negara secara global dan juga telah melanggar Hak Asasi manusia (HAM). Kanya Anindita Mutiarasari. 2 Oktobe. Tragedi Bom Bali 12 Oktober 2002: Pelaku. Korban. Kilas Balik Kejadian. Detik com. https://news. com/berita/d-6343324/tragedi-bom-bali-12-oktober-2002-pelakukorban-kilas-balik-kejadian, di akses pada tanggal 1 oktober 2023 https://lab-hukum. id/id/pages/studi-klinis html#::text=Dalam perspektif hukum pidana Internasional,luar biasa (Extraordinary crime. di akses pada tanggal 1 Oktober 2023 Prasatya ,Didi ,Ay EKSISTENSI MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL (INTERNATIONAL CRIMINAL COURT) DALAM PENYELESAIAN KASUS TINDAK PIDANA TERORISME. Ay Jurnal Ilmu Hukum Legal Opinion Edisi 2. Volume 1, . 3 https://w. com/id/publications/144921/eksistensi-mahkamah-pidanainternasional-international-criminal-court-dalam-peny, di akses pada tanggal 1 oktober 2023 JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 114-131 Mahkamah Pidana Internasional atau ICC baru menjalankan tugas dan fungsinya apabila Pengadilan Nasional tidak dapat menjalankan fungsinya dengan baik, dalam hal ini dimaksudkan apabila Pengadilan Nasional tidak mau mengadili pelaku kejahatan tersebut . , serta tidak bisa . Hukum Pidana Internasional memiliki peran dan tujuan sebagai solusi bagi negara-negara yang sedang dalam konflik, dan ICC menjadi jalan keluarnya. Pada dasarnya. ICC adalah lembaga independen dan netral yang bertujuan untuk memutuskan dan mengadili kasus yang menjadi perselisihan antara negara-negara yang sedang berkonflik. Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah yang telah dikemukakan di atas, maka dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut: Apa dampak terorisme terhadap perdamaian dan keamanan internasional? Bagaimana penanganan kasus terorisme dilakukan oleh Mahkamah Pidana Internasional? Konsep Dasar Terorisme dalam Konteks Perdamaian dan Keamanan Internasional Definisi Terorisme dalam Konteks Hukum Internasional Definisi terorisme hingga dengan ketika ini masih menjadi perdebatan meskipun telah terdapat pakar yang merumuskan serta pula dirumuskan pada dalam peraturan perundangundangan. akan tetapi ketiadaan definisi yang seragam berdasarkan hukum internasional mengenai terorisme tidak serta-merta meniadakan definisi aturan terorisme itu. Masing-masing negara mendefinisikan menurut hukum nasionalnya untuk mengatur, mencegah dan menanggulangi terorisme. Kata Au teroris Au dan terorisme berasal dari kata latin AuterrereAy yang kurang lebih berarti membuat gemetar atau menggetarkan. Kata teror juga bisa menimbulkan kengerian akan tetapi sampai dengan saat ini belum ada definisi terorisme yang bisa. diterima secara universal. Pada dasarnya istilah terorisme merupakan sebuah konsep yang memiliki konotasi yang sensitif karena terorisme mengakibatkan timbulnya korban warga sipil yang tidak berdosa. Untuk memahami makna terorisme lebih jauh dan mendalam, kiranya perlu dikaji terlebih dahulu terorisme yang dikemukakan baik oleh beberapa Lembaga maupun beberapa pakar ahli, https://w. com/id/publications/144921/eksistensi-mahkamah-pidana-internasional-internationalcriminal-court-dalam-peny, di akses tanggal 30 september 2023 Ibid Hal 18-19 Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional . Menurut Konvensi PBB. Terorisme adalah segala bentuk tindak kejahatan yang ditujukan langsung kepada Negara dengan maksud menciptakan bentuk teror tehadap orang-orang tertntu atau kelompok orang atau masyarakat luas. Dalam Kamus Bahasa Indonesia. Terorisme adalah penggunaan kekerasan atau ancaman untuk menurunkan semangat, menakut-nakuti dan menakutkan terutama untuk tujuan . Dalam UU No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, bahwa terorisme adalah perbuatan melawan hukum secara sistematis dengan maksud untuk menghancurkan kedaulatan bangsa dan Negara dengan membahayakan bagi badan, nyawa, moral, harta benda dan kemerdekaan orang atau menimbulkan kerusakan umum atau suasana teror atau rasa tacit terhadap orang secara meluas, sehingga terjadi kehancuran terhadap objek-objek vital yang strategis, kebutuhan pokok rakyat, lingkungan hidup, moral, peradaban, rahasia Negara, kebudayaan, pendidikan, perekonomian, teknologi, perindustrian, fasilitas umum, atau fasilitas internasional. Dari berbagai pendapat dan pandangan mengenai pengertian terorisme di atas, dapat disimpulkan bahwa terorisme adalah kekerasan yang terorganisir, di mana kekerasan dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan dengan cara yang direncanakan. Menurut para ahli, kegiatan terorisme tidak dapat dibenarkan karena memiliki ciri-ciri utama berikut: Menggunakan kekerasan dan ancaman untuk menciptakan ketakutan di kalangan masyarakat umum. Ditujukan kepada negara, masyarakat, individu, atau kelompok tertentu dalam Mengendalikan anggota-anggotanya dengan menggunakan tindakan teror. Melakukan kekerasan dengan maksud untuk mendapatkan dukungan secara sistematis dan terorganisir. Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional Pada dasarnya dampak dari terorisme itu sendiri di dalam dunia internasional maupun bagi indonesia sendiri itu sendiri sangat besar mulai dari ketidak setabilanya ekonomi, politik, dan keamanan negara itu sendiri. Sehingga memang pada dasarnya suatu bentuk tidak pidana terorisme itu sendiri harus di lawan baik melalui negara itu sendiri maupun dalam dunia Moch. Faisal Salam. Motivasi Tindakan Terorisme, (Bandung : Mandar Maju, 2. , hlm. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 114-131 Hal ini dikarnakan pada dasarnya terorisme mampu menghentikan kegiatan perusahaan terutama dalam bidang investasi. Serangan terorisme menyebabkan kerugian yang besar, termasuk kehilangan nyawa manusia, kerugian harta benda, dan kehilangan data perusahaan. Namun, terorisme merupakan risiko yang tak dapat dielakkan jika terjadi. Sehingga perusahaan perlu waktu untuk menyusun suatu rencana pemulihan yang tepat, dengan mempertimbangkan waktu dan biaya agar bisnis dapat tetap berjalan dengan semestinya . Eskalasi yang terjadi telah melibatkan berbagai aspek kehidupan manusia secara multidimensi. Meskipun jati diri manusia, kehormatan sebagai bangsa beradab, dan cita-cita untuk hidup berdampingan dengan bangsa lain dalam misi "kedamaian universal" sangat penting, namun tetap terkalahkan oleh tindak teror. Oleh karena itu, terorisme dianggap sebagai kejahatan yang setara dengan perang yang terjadi. Oleh sebab itulah maka memang sebaiknya negara maupun dunia internasional menentang dengan tegas dan menolak keras praktek dan tindakan terorisme di nalam dunia. Ini dikarnakan dampaknya yang merugikan dan membuat luka yang besar di dalam segala dimensi dan dalam segi hukum itu sendiri tindakan terorisme sendiri memang suatu tindakan yang di larang baik dalam negara indonesia itu sendiri maupun dalam dunia internasional 7. Selain itu dampak terorisme terhadap perdamaian internasional sangat serius dan Terorisme melibatkan serangan kekerasan terencana terhadap warga sipil, infrastruktur, dan lembaga pemerintah. Dampak terorisme terhadap perdamaian internasional dapat timbul dalam beberapa hal berikut: Pembunuhan dan Cedera: Serangan terorisme dapat menyebabkan kerugian jiwa dan cedera yang signifikan. Ini mengakibatkan penderitaan manusia yang tidak bisa diabaikan dan mempengaruhi kehidupan keluarga yang ditinggalkan oleh korban. Ketidakstabilan Politik dan Sosial: Terorisme menciptakan ketidakstabilan politik dan sosial di negara-negara yang menjadi sasaran. Serangan teror dapat memicu konflik dan memberikan rasa takut serta ketidakamanan kepada masyarakat. Gangguan Ekonomi: Terorisme juga memiliki dampak negatif terhadap ekonomi global dan regional. Serangan teror dapat mengganggu sektor-sektor ekonomi seperti pariwisata, transportasi, dan perdagangan. Hal ini mengurangi investasi asing, merusak infrastruktur vital, dan menyebabkan hilangnya lapangan kerja. Vincentia Wahju Widajatun,: Nugi M. Nugraha : dan Sakina Ichsani ,KEJADIAN AKSI TERORIS DAN DAMPAKNYA PADA PERFORMA NILAI TUKAR DOLAR AMERIKA SERIKAT DAN PERFORMA IHSG. : hlm 141-155 https://journal. id/index. php/jmieb/article/view/3415/3349 Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional Spillover Effect: Terorisme tidak hanya berdampak di negara yang menjadi tempat terjadinya serangan, tetapi juga dapat memiliki efek domino di negara-negara tetangga atau bahkan di seluruh dunia. Serangan teror dapat memicu konflik lintas negara dan meningkatkan ketegangan antara negara-negara. Terselubungnya Pendanaan Terorisme: Terorisme seringkali didukung oleh pendanaan ilegal yang dapat melintasi batas negara dengan mudah. Hal ini membahayakan keamanan internasional dan membantu kelompok teroris untuk terus melakukan serangan. Dampak terorisme terhadap keamanan internasional juga signifikan. Terorisme menciptakan perasaan ketakutan dan ketidakamanan di antara masyarakat. Hal ini dapat mengurangi kepercayaan terhadap keamanan negara mereka sendiri serta mengurangi kehadiran wisatawan dan investor asing. Serangan terorisme juga dapat mempengaruhi kebijakan keamanan suatu negara atau bahkan kebijakan global. Negara-negara cenderung meningkatkan tindakan keamanan, memperketat pengawasan perbatasan, dan mengadopsi kebijakan yang lebih keras terhadap ancaman terorisme. Terorisme juga dapat memicu ketegangan politik dan konflik internal di negara yang terkena dampak. Serangan teroris sering kali digunakan oleh kelompok ekstremis untuk merusak stabilitas politik dan mencapai tujuan politik mereka. Dalam rangka menghadapi dampak terorisme terhadap perdamaian dan keamanan internasional, kerjasama internasional, peningkatan keamanan, penegakan hukum yang efektif, dan dialog antarnegara menjadi sangat penting. Kerjasama ini dapat membantu secara aktif dalam memerangi terorisme dan melindungi perdamaian serta keamanan internasional. II. Pengantar tentang Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Cour. Sejarah dan Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Sejarah pembentukan ICC diawali sejak kejahatan-kejahatan yang terjadi selama Perang dunia II yang memicu dibentuknya Tribunal militer yang dikenal dengan Nurenberg Tribunal melalui London Agreement untuk mengadili para penjahat perang Nazi. Demikian juga pada tahun 1946. Negara-Negara sekutu menyepakati suatu piagam yang menghasilkan International Military Tribunal untuk Timur Jauh yang dikenal dengan Tokyo Tribunal untuk mengadili para penjahat perang Jepang selama Perang dunia II. Boer Mauna. Hukum Internasional Pengertian. Peranan dan Fungsi dalam Era Dinamika Global. Alumni. Bandung, 2013, hlm 290. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 114-131 Awal munculnya Nurenberg Tribunal dan Tokyo Tribunal membangkitkan kesadaran akan pentingnya mendirikan sebuah lembaga peradilan internasional yang permanen dan Lembaga ini bertujuan untuk mengadili pelaku kejahatan kemanusiaan, termasuk kepala negara dan diplomat, tanpa memberikan mereka kekebalan hukum. Fokus utama dari lembaga ini adalah untuk menghentikan segala bentuk kejahatan kemanusiaan, seperti genosida, penghapusan suatu etnis, dan kejahatan perang yang dilakukan oleh Pada tahun 1994. Komisi Hukum Internasional PBB berhasil menyelesaikan draf Statuta dan mengajukannya kepada Majelis Umum PBB untuk mendapatkan persetujuan. Selanjutnya. Majelis Umum PBB membentuk Komisi Ad Hoc untuk pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Cour. berdasarkan draf Statuta yang disusun oleh Komisi Hukum Internasional. Setelah mempertimbangkan laporan dari komisi tersebut. Majelis Umum PBB membentuk Panitia Persiapan Pembentukan ICC (The Preparatory Committee on the Establishment of an International Criminal Cour. untuk mempersiapkan konferensi diplomatik yang akan membahas dan menyempurnakan draf Statuta. Pada tahun 1998, diadakan Konferensi Diplomatik Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Pembentukan Mahkamah Pidana Internasional (The United Nations Diplomatic Conference of Plenipotentiaries on the Establishment of an International Criminal Cour. yang berlangsung dari tanggal 15 Juni hingga 17 Juli di Markas Besar FAO di Roma. Italia. Konferensi tersebut dihadiri oleh 160 negara, termasuk Indonesia, 33 organisasi internasional, dan 236 LSM. Statuta Mahkamah Pidana Internasional tersebut disetujui melalui pemungutan suara pada tanggal 17 Juli 1998 oleh 120 negara, dengan 7 menentang dan 21 abstain. Berdasarkan Statuta Roma 1998. Mahkamah Pidana Internasional yang bersifat tetap dan independen terbentuk, dan mulai berfungsi secara efektif setelah diratifikasi oleh 60 negara pada tanggal 11 April 2002. Kantor pusatnya berlokasi di Den Haag. Belanda. Yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional dalam Kasus Terorisme Mahkamah Pidana Internasional (ICC) memiliki empat jenis yurisdiksi, yaitu: Yurisdiksi Personal: Menurut Pasal 25 Statuta Roma 1998. ICC memiliki yurisdiksi terhadap individu yang bertanggung jawab atas tindakan kejahatan internasional yang Kejahatan yang dilakukan tidak akan mempengaruhi tanggung jawab ICC dapat menuntut individu tanpa memandang kedudukannya pada saat kejahatan tersebut terjadi. Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional . Yurisdiksi Kriminal: ICC memiliki kewenangan atas empat jenis kejahatan, yaitu genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Statuta Roma 1998 dan Statuta ICTY memiliki kesamaan dalam penggolongan kejahatan ini. Kejahatan perang meliputi pelanggaran Konvensi Jenewa 1949, pelanggaran serius terhadap hukum dan kebiasaan yang berlaku dalam situasi konflik bersenjata internasional, serta pelanggaran serius terhadap artikel yang merupakan bagian dari Konvensi Jenewa 1949 dalam situasi konflik bersenjata yang tidak bersifat . Yurisdiksi Teritorial: Berdasarkan Pasal 12 ayat 1 Statuta Roma 1998. ICC menjalankan tugas dan fungsi di wilayah negara yang telah meratifikasi Statuta Roma Bagi negara yang ingin menerapkan yurisdiksi namun belum atau tidak meratifikasi Statuta ini, negara tersebut harus mendeklarasikan terlebih dahulu dan disahkan oleh panitera serta menyatakan kesiapannya dalam pelaksanaan yurisdiksi terkait kejahatan yang sedang diperiksa. Yurisdiksi Temporal: Dalam Statuta ICC. Mahkamah hanya dapat mengadili pelaku kejahatan setelah berlakunya Statuta di wilayah negara tertentu. Namun, jika sebuah negara menjadi peserta Statuta setelah berlakunya Statuta tersebut. ICC dapat melaksanakan yurisdiksi terhadap kejahatan yang dilakukan setelah berlakunya Statuta Roma 1998 di negara tersebut, kecuali negara tersebut sebelumnya membuat deklarasi berdasarkan Pasal 12 ayat 3 Statuta Roma 1998. Namun, dalam prakteknya, yurisdiksi ICC dalam kasus terorisme masih memiliki beberapa tantangan. Beberapa negara mungkin tidak mengakui yurisdiksi ICC atau tidak memberikan kerjasama yang cukup dalam penyelidikan dan penuntutan kasus terorisme. Selain itu. ICC juga menghadapi kendala dalam mengumpulkan bukti yang cukup dan menangkap terdakwa yang berada di luar yurisdiksinya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar kasus terorisme dapat diadili oleh ICC. Memiliki pengaruh yang meluas: Kasus terorisme yang melibatkan pengaruh yang meluas, tidak terbatas hanya pada satu negara atau wilayah tertentu. Hal ini menunjukkan bahwa dampaknya dapat dirasakan secara luas di berbagai belahan dunia. Menarik perhatian dunia internasional: Kasus terorisme yang menarik perhatian dunia internasional karena dampaknya yang berskala global dan membutuhkan penanganan secara internasional. Hal ini menunjukkan pentingnya dukungan dan kerjasama dari negara-negara di seluruh dunia untuk menghadapi ancaman terorisme. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 114-131 Peran Mahkamah Pidana Internasional dalam Penanganan Kasus Terorisme Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) sendiri mempunyai peranan yang terbatas pada penanganan perkara terorisme. ICC memiliki yurisdiksi untuk mengadili individu yang bertanggung jawab atas kejahatan terhadap humanisme, kejahatan perang, dan kejahatan agresi. Meskipun definisi kejahatan terhadap kemanusiaan pada Statuta Roma yang menjadi dasar pembentukan ICC mencakup beberapa tindakan yang mampu terkait dengan tindakan terorisme, seperti pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan, serta pemaksaan dan pemindahan penduduk secara paksa yang dilakukan menggunakan sengaja sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis. ICC tidak memiliki definisi yang eksplisit untuk tindakan terorisme Peran Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam penanganan kasus terorisme meliputi beberapa hal berikut: Penuntutan Pelaku Terorisme: ICC memiliki kewenangan untuk menuntut individu yang terlibat dalam kejahatan terorisme yang melanggar hukum internasional, loh. Mereka bisa menyelidiki, mengajukan dakwaan, dan mengadili pelaku terorisme yang terlibat dalam kejahatan seperti kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan genosida yang ada kaitannya dengan tindakan terorisme. Pencegahan dan Deterrence: Dengan menuntut dan mengadili pelaku terorisme. ICC berperan dalam mencegah dan mendeteksi tindakan terorisme di masa depan. Proses peradilan dan hukuman yang adil dan efektif diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku terorisme potensial dan memperkuat norma-norma hukum internasional yang melarang tindakan terorisme. Perlindungan Korban: Salah satu peran penting ICC adalah melindungi korban tindakan terorisme dan memastikan keadilan bagi mereka. ICC dapat memberikan korban terorisme kesempatan untuk menyampaikan kesaksian mereka, mendapatkan kompensasi, dan menghadirkan pelaku keadilan. Hal ini penting untuk memulihkan dan mendukung korban tindakan terorisme dalam proses penyembuhan mereka. Kerjasama Internasional: ICC berperan dalam mempromosikan kerjasama internasional dalam penanganan kasus terorisme. Mereka dapat bekerja sama dengan negara anggota ICC, organisasi internasional, dan lembaga lainnya untuk mengumpulkan bukti, menangkap terdakwa, dan memastikan kepatuhan terhadap proses peradilan yang adil. Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional Penguatan Hukum Internasional: Dengan menangani kasus terorisme. ICC juga berkontribusi dalam memperkuat hukum internasional yang melarang tindakan Proses peradilan dan putusan ICC dapat menjadi landasan untuk pengembangan prinsip-prinsip hukum internasional yang berkaitan dengan terorisme, serta mengisi kesenjangan hukum yang mungkin ada. Peran ICC dalam penanganan kasus terorisme sangat penting untuk mencapai keadilan global dan menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Namun, penting untuk diingat bahwa ICC bukan satu-satunya lembaga yang terlibat dalam penanganan kasus terorisme, dan kerjasama antara negara-negara dan lembaga internasional lainnya tetap penting. Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional Proses Investigasi Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional Proses investigasi kasus terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) memiliki beberapa tahapan yang harus diikuti. Proses investigasi yang dilakukan oleh ICC: Permulaan Investigasi: ICC dapat memulai investigasi jika terdapat informasi mengenai adanya kejahatan terorisme yang masuk dalam yurisdiksinya. Informasi ini dapat berasal dari masyarakat umum, negara anggota ICC, atau dari pengaduan yang diajukan langsung kepada ICC. Tinjauan Awal: Setelah menerima informasi. ICC akan melakukan tinjauan awal untuk menentukan apakah ada dasar yang cukup untuk memulai investigasi. Dalam tinjauan ini. ICC akan memeriksa informasi yang diterima dan melakukan evaluasi terhadap kredibilitas informasi tersebut. Membentuk Tim Investigasi: Jika tinjauan awal menunjukkan bahwa ada dasar yang cukup. ICC akan membentuk tim investigasi yang terdiri dari penyidik, analis, dan spesialis Tim investigasi ini bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait kasus terorisme yang sedang diselidiki. Pengumpulan Bukti: Tim investigasi akan melakukan pengumpulan bukti dengan berbagai cara, termasuk wawancara dengan korban dan saksi, pemeriksaan tempat kejadian, analisis dokumen, dan pengumpulan bukti forensik. Selama proses ini. ICC akan bekerja sama dengan pihak-pihak yang relevan, termasuk negara anggota ICC dan organisasi internasional lainnya. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 114-131 Analisis Bukti: Setelah bukti terkumpul, tim investigasi akan menganalisis bukti-bukti tersebut untuk menentukan apakah terdapat cukup bukti yang mendukung dugaan kejahatan terorisme yang dilakukan. Proses analisis ini melibatkan analisis forensik, hukum, dan fakta-fakta terkait kasus. Penyajian Bukti ke Pengadilan: Jika tim investigasi menemukan cukup bukti yang mendukung dugaan kejahatan terorisme, maka tim investigasi akan menyampaikan buktibukti tersebut ke pengadilan. Pengadilan ICC akan mempertimbangkan bukti-bukti tersebut dalam proses persidangan. Persidangan: Setelah penyajian bukti, pengadilan ICC akan memulai persidangan terhadap individu yang dituntut atas kasus terorisme. Persidangan akan diadakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan dalam Statuta Roma dan peraturan-peraturan yang berlaku di ICC. Putusan dan Pelaksanaan Hukuman: Setelah persidangan selesai, pengadilan ICC akan mengeluarkan putusan yang memutuskan apakah individu tersebut bersalah atau tidak bersalah atas kasus terorisme. Jika individu dinyatakan bersalah. ICC dapat menjatuhkan hukuman penjara atau sanksi lain yang sesuai dengan kejahatan yang dilakukan. Proses investigasi oleh ICC merupakan proses yang kompleks dan melibatkan kerjasama antara banyak pihak. Tujuan utama dari proses ini adalah untuk menegakkan keadilan, mencegah impunitas terhadap kejahatan terorisme, dan memberikan keadilan bagi korban. Penuntutan dan Pengadilan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional Mahkamah Pidana Internasional (ICC) adalah pengadilan internasional yang bertugas menuntut pelanggaran hukum yang paling serius, termasuk tindakan terorisme. Proses penuntutan dan pengadilan kasus terorisme oleh ICC melibatkan beberapa tahapan yang harus Beberapa tahapan penuntutan dan pengadilan kasus terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional: Pendahuluan: Tahap pendahuluan dilakukan untuk menentukan apakah kasus terorisme memenuhi syarat untuk dituntut di pengadilan internasional. Pada tahap ini. ICC melakukan pemeriksaan awal terhadap bukti-bukti, kelayakan hukum, dan kepentingan Penyelidikan: Jika ICC menemukan cukup bukti yang kuat untuk menindaklanjuti kasus terorisme, mereka akan memulai penyelidikan resmi. Penyelidikan ini melibatkan pengumpulan bukti tambahan, wawancara dengan saksi, dan kerja sama dengan negara anggota atau pihak-pihak terkait. Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional Dakwaan: Setelah penyelidikan selesai. ICC akan mengajukan dakwaan terhadap individu atau kelompok yang diduga terlibat dalam tindakan terorisme. Dakwaan ini harus didasarkan pada bukti yang cukup kuat dan memenuhi persyaratan hukum yang ditetapkan oleh Statuta Roma, yaitu perjanjian yang mengatur kerja ICC. Sidang: Pada tahap sidang, jika dakwaan diterima, sidang pengadilan akan dilaksanakan di ICC. Selama sidang, akan diajukan bukti-bukti, saksi-saksi akan dihadirkan, dan terdakwa akan diberikan kesempatan untuk membela diri. Hakim ICC akan memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak. Putusan: Setelah mendengar semua bukti dan argumen dari kedua belah pihak, hakim ICC akan memutuskan apakah terdakwa bersalah atau tidak. Jika terdakwa dinyatakan bersalah. ICC akan memberikan hukuman yang sesuai, seperti penjara jangka panjang atau seumur hidup, denda, penggantian kerugian, atau bentuk hukuman lain yang ditetapkan oleh ICC. Banding: Terdakwa atau jaksa penuntut dapat mengajukan banding terhadap putusan ICC jika merasa ada kesalahan dalam proses peradilan atau jika merasa putusan tersebut tidak Banding akan dipertimbangkan oleh Majelis Banding ICC. Hukuman dan Penegakan Putusan Mahkamah Pidana Internasional dalam Kasus Terorisme Dalam kasus terorisme. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dapat menjatuhkan beberapa jenis hukuman terhadap pelaku kejahatan. ICC memiliki yurisdiksi yang terbatas dalam mengadili kasus terorisme. Mereka hanya dapat menangani kasus terorisme yang terjadi di negara-negara yang menjadi anggota ICC atau kasus yang dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB. Jenis-jenis hukuman yang dapat dijatuhkan oleh ICC dalam kasus terorisme antara lain: Penjara Seumur Hidup: ICC dapat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada individu yang terbukti melakukan kejahatan terorisme yang sangat serius dan membahayakan keamanan global. Hukuman ini bertujuan untuk menghukum pelaku dengan tindakan yang paling serius dan melindungi masyarakat dari ancaman yang serius. Penjara dengan Durasi Tertentu: Selain penjara seumur hidup. ICC juga dapat menjatuhkan hukuman penjara dengan durasi tertentu tergantung pada kejahatan yang Durasi hukuman penjara ini akan dipertimbangkan oleh pengadilan berdasarkan berbagai faktor seperti kejahatan yang dilakukan, tingkat kekerasan, dan dampak yang ditimbulkan oleh kejahatan tersebut. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 114-131 Hukuman Denda: ICC memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman denda kepada pelaku terorisme. Hukuman denda ini dapat diberikan sebagai bentuk kompensasi kepada korban dan keluarga yang terkena dampak dari kejahatan terorisme. Konfiskasi Harta Benda: Selain hukuman-hukuman di atas. ICC juga dapat melakukan konfiskasi harta benda pelaku terorisme sebagai bentuk sanksi tambahan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemampuan keuangan pelaku untuk melancarkan aksi teror. Setelah ICC menjatuhkan putusan hukuman terhadap pelaku terorisme, pelaksanaan hukuman tersebut bergantung pada negara-negara anggota ICC. ICC tidak memiliki kekuatan eksekutif untuk menegakkan putusan secara langsung. Negara-negara anggota ICC diharapkan untuk melaksanakan putusan pengadilan dan menjalankan hukuman di tingkat nasional. Jika negara anggota tidak dapat atau enggan melaksanakan putusan. ICC dapat meminta bantuan dari negara-negara lain atau mengambil langkah-langkah tambahan untuk memastikan pelaksanaan Penegakan putusan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dalam kasus terorisme dilakukan melalui kerjasama antara negara anggota ICC dan sistem peradilan nasional. Negara anggota harus menerima permintaan penangkapan dan ekstradisi dari Mahkamah Pidana Internasional. Namun, dalam beberapa kasus, negara-negara anggota dapat mengalami kendala dalam penegakan putusan ICC terkait kasus terorisme. Beberapa negara mungkin tidak bersedia menyerahkan terdakwa, memiliki hukum yang tidak sesuai dengan hukum internasional, atau menghadapi tantangan politik dalam proses penegakan putusan. Selain itu, negara anggota ICC juga dapat menggunakan sistem peradilan nasional mereka untuk menangani kasus terorisme. Mereka bisa menuntut pelaku terorisme di pengadilan nasional mereka sendiri berdasarkan hukum nasional yang berlaku. Dalam hal ini, penegakan putusan terhadap terdakwa kasus terorisme dilakukan melalui proses peradilan nasional di negara anggota ICC. IV. Dampak Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional Keadilan bagi Korban Terorisme Keadilan bagi korban terorisme merujuk pada perlakuan yang adil, perlindungan, dan dukungan yang diberikan kepada individu yang terkena dampak dari tindakan terorisme. Ini mencakup hak-hak, kompensasi, dan layanan yang diperlukan untuk mengatasi dampak fisik, psikologis, dan sosioekonomi terorisme terhadap korban. Definisi keadilan bagi korban terorisme di Indonesia telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang No. Tahun 2003. Kerangka hukum internasional juga mencakup ketentuan untuk perlindungan Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional korban kejahatan dan penyalahgunaan kekuasaan, seperti Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia dan Deklarasi Prinsip Dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Keadilan bagi Korban Kejahatan dan Penyalahgunaan Kekuasaan. Di Indonesia sendiri dalam undang-undangan yang mengatur mengenai hal ini memberikan sejumlah hak kepada korban terorisme sebagai upaya untuk melindungi dan mendukung mereka dalam pemulihan dan keadilan. Beberapa hak yang diberikan oleh Undang-Undang kepada korban terorisme antara lain: Hak Mendapatkan Bantuan dan Pengobatan: Korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis dan psikologis untuk pemulihan fisik dan mental mereka. Pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan perawatan khusus bagi korban terorisme. Hak Mendapatkan Pemulihan dan Rehabilitasi: Undang-Undang juga memberikan hak kepada korban terorisme untuk mendapatkan pemulihan fisik dan rehabilitasi jika mereka mengalami luka atau cacat akibat serangan teroris. Ini meliputi rehabilitasi medis, fisioterapi, dan dukungan untuk pemulihan yang komprehensif. Hak Mendapatkan Bantuan Keuangan: Korban terorisme berhak mendapatkan bantuan keuangan dalam bentuk kompensasi, tunjangan, atau santunan untuk mengatasi kerugian finansial akibat dari serangan teroris. Bantuan ini dapat digunakan untuk pemulihan, perawatan medis, atau dukungan kehidupan sehari-hari. Hak Mendapatkan Perlindungan dan Keamanan: Pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan dan keamanan kepada korban terorisme. Ini termasuk memberikan perlindungan fisik, menjaga kerahasiaan identitas korban, dan mencegah ancaman lanjutan terhadap keselamatan mereka. Hak Mendapatkan Keadilan dan Pembelaan Hukum: Korban terorisme berhak mendapatkan akses ke sistem peradilan untuk memperjuangkan keadilan dan melihat pelaku terorisme dihukum. Mereka memiliki hak untuk didengar dan mengajukan klaim dalam proses peradilan. Dalam dunia internasional hak hak tersebut dapat bervariasi tergantung pada negara dan undang-undang yang berlaku. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 114-131 PENUTUP Kesimpulan Terorisme adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok dengan tujuan menciptakan ketakutan, kepanikan, dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat secara luas. Tindakan terorisme biasanya dilakukan untuk mencapai tujuan politik, ideologis, atau agama tertentu. Para pelaku terorisme menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mencapai tujuan mereka, yang seringkali melibatkan penyerangan terhadap warga sipil, infrastruktur, atau pemerintahan Mahkamah Pidana Internasional adalah sebuah lembaga peradilan yang bersifat independen dan tak memihak yang memutus serta mengadili suatu perkara yang dipersengketakan oleh Negara-negara yang berkonflik. Peran dari Mahkamah Pidana Internasional ini sangat krusial agar tidak terdapat intervensi hukum antar Negara satu dengan lainnya. karena, dalam tindak pidana kejahatan ini jaringannya sudah melebihi batas wilayah dari suatu Negara, serta dalam setiap aksi yang dilakukan dari Tindak Pidana Terorisme ini juga memakan korban warga sipil. Dalam kasus terorisme. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dapat menjatuhkan beberapa jenis hukuman terhadap pelaku kejahatan. ICC memiliki yurisdiksi terbatas dalam mengadili kasus terorisme, hanya dapat menangani kasus yang terjadi di negaranegara yang menjadi anggota ICC atau kasus yang dirujuk oleh Dewan Keamanan PBB Pada dasarnya dampak dari terorisme itu sendiri di dalam dunia internasional maupun bagi indonesia sendiri itu sendiri sangat besar mulai dari ketidak setabilanya ekonomi, politik, dan keamanan negara itu sendiri. Dalam prakteknya, yurisdiksi ICC dalam kasus terorisme masih memiliki beberapa Beberapa negara mungkin tidak mengakui yurisdiksi ICC atau tidak memberikan kerjasama yang cukup dalam penyelidikan dan penuntutan kasus Selain itu. ICC juga menghadapi kendala dalam mengumpulkan bukti yang cukup dan menangkap terdakwa yang berada di luar yurisdiksinya. Saran Pencegahan terorisme di masa depan merupakan upaya yang sangat penting untuk menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat. Oleh karenanya, diperlukan langkah-langkah yang efektif untuk mencegah terjadinya tindakan terorisme di masa depan. Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional Langkah Langkah yang dapat dilakukan untuk pencegahan di masa yang akan datang Pendidikan dan Kesadaran: Pendidikan dan kesadaran tentang ancaman terorisme akan memainkan peran penting dalam pencegahan terorisme di masa depan. Melalui pendidikan yang tepat, masyarakat dapat memahami apa itu terorisme, tanda-tanda kegiatan teroris, serta bagaimana melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pendidikan yang mengajarkan tentang nilai-nilai kemanusiaan, perdamaian, dan toleransi juga penting untuk mencegah radikalisasi ideologi ekstremis. Kolaborasi Internasional: Meningkatkan kerjasama internasional dalam menghadapi terorisme sangat penting. Negara-negara harus saling berbagi informasi intelijen dan pengalaman untuk mengidentifikasi dan mengatasi ancaman teroris yang lintas batas. Kerjasama antara lembaga keamanan dari berbagai negara juga dapat membantu dalam menghentikan pembiayaan teroris dan menghentikan aliran senjata ilegal. Penguatan Hukum dan Penegakan Hukum: Penguatan hukum dan penegakan hukum merupakan salah satu langkah penting dalam mencegah terorisme di masa Negara harus memperkuat kerangka hukum untuk menghadapi terorisme dan menghukum pelaku tindakan teror. Perangkat penegakan hukum juga harus ditingkatkan guna memperkuat kemampuan mengidentifikasi dan menghentikan aktivitas teroris. Pengawasan dan Keamanan: Peningkatan pengawasan terhadap pergerakan dan komunikasi individu yang dicurigai terlibat dalam aktivitas terorisme perlu dilakukan. Pemerintah harus meningkatkan keamanan di tempat-tempat umum dan infrastruktur penting seperti bandara, stasiun kereta api, dan pusat perbelanjaan. Penggunaan teknologi seperti CCTV dan pemantauan angkutan umum juga dapat membantu dalam mendeteksi dan menghentikan upaya terorisme. Deradikalisasi dan Reintegrasi: Program-program deradikalisasi yang efektif harus dikembangkan untuk membantu individu yang terlibat dalam ekstremisme untuk keluar dari lingkaran ideologi ekstremis. Program ini harus fokus pada pembangunan kembali sikap, pengetahuan, dan keterampilan individu, serta mendukung reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Kerjasama dengan Komunitas: Masyarakat harus dilibatkan dalam upaya pencegahan terorisme. Komunitas yang kuat dan inklusif dapat membantu dalam membangun dan mempertahankan perdamaian. Dialog antarbudaya, saling pengertian. JISPENDIORA-VOLUME 2. NO. DESEMBER 2023 E-ISSN : 2829-3886. P-ISSN : 2829-3479. Hal 114-131 dan kerjasama antara kelompok agama, etnis, dan budaya yang berbeda sangat penting untuk mengurangi ketegangan sosial yang dapat dimanfaatkan oleh kelompok radikal. Langkah-langkah ini harus diimplementasikan secara terintegrasi dan berkelanjutan, dengan melibatkan partisipasi yang luas dari pemerintah, masyarakat sipil, organisasi internasional, dan sektor swasta. Dengan kerjasama dan kesadaran yang tinggi, kita dapat membangun dunia yang lebih aman dan damai untuk masa depan yang lebih baik. Dampak Terorisme terhadap Perdamaian dan Keamanan Internasional: Tinjauan Terhadap Penanganan Kasus Terorisme oleh Mahkamah Pidana Internasional DAFTAR PUSTAKA