Paradigma. Volume 4. Number 1, 2025, pp. Pola Asuh Orang Tua Siswa Dalam Kegiatan Pembelajaran di Rumah Selama Pandemi Covid-19 Alfi Nurseta Eryavananda1. Dr. Refti Handini Listyani S. Sos. Si2 Program Studi Sosiologi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Negeri Surabaya 18093@mhs. Abstract The Covid-19 outbreak in Indonesia in 2020 prompted the government to implement policies to curb its spread, including Large-Scale Social Restrictions (PSBB). These measures mandated that all activities, such as work and schooling, be conducted from home. The Work from Home and Distance Learning policies required parents or caregivers to supervise children more closely during remote learning (PJJ) and adapt parenting styles to suit children's needs and the pandemic's circumstances. This study examines the parenting styles of parents of grade IV-V students at Banjarejo Elementary School. Madiun City, during the Covid-19 pandemic, using George Herbert Mead's Symbolic Interactionism theory. A qualitative descriptive approach was used, involving 10 parents/caregivers as informants. Findings revealed three parenting styles: permissive, democratic, and authoritarian. Two parents applied a permissive style, providing children freedom with minimal involvement, failing to achieve joint action. Four parents adopted a democratic style, fostering symbolic interaction by involving children in decision-making while maintaining discipline. The remaining four parents applied an authoritarian style, exercising full control, which hindered effective social interaction, as children lacked understanding of their parents' firm actions. Penyebaran virus Covid-19 pada tahun 2020 di Indonesia membuat pemerintah pusat hingga daerah membuat kebijakan yang sesuai untuk mengurangi peluang penyebaran virus tersebut, salah satunya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang membuat seluruh kegiatan masyarakat harus dilakukan di rumah termasuk bekerja dan pembelajaran sekolah. Kebijakan Work From Home dan Pembelajaran Jarak Jauh membuat masyarakat yang berperan sebagai orang tua atau pengasuh dan anak harus meningkatkan pengawasan lebih selama anak mengikuti PJJ, serta orang tua mampu menerapkan pola asuh yang sesuai dengan kebutuhan anak dan keadaan lingkungan saat itu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola asuh orang tua siswa kelas IV-V SD Negeri Banjarejo Kota Madiun yang diterapkan saat pandemi Covid-19 tahun 2020 dengan menggunakan teori Interaksionisme Simbolik oleh George Herbert Mead. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan subjek 10 informan yang merupakan orang tua dan pengasuh dari siswa. Hasil penelitian menjelaskan bahwa 2 orang tua/pengasuh menerapkan pola asuh permisif, yang secara teori dapat dikatakan bahwa pola asuh tersebut belum mampu mencapai konsep tindakan bersama karena anak diberi kelonggaran secara penuh dan orang tua tidak terlibat secara langsung. 4 dari 10 orang tua/pengasuh menerapkan pola asuh demokratis, yang diartikan bahwa pola asuh ini telah mampu mencapai konsep dasar interaksi simbolik secara menyeluruh karena anak selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan serta orang tua/pengasuh yang tetap mengutamakan sikap tegas dan disiplin tanpa membuat anak merasa terintimidasi. 4 dari 10 orang tua/pengasuh lainnya menerapkan pola asuh otoriter yang diartikan bahwa pola asuh ini tidak mampu mencapai konsep interaksi sosial dan tindakan bersama karena orang tua/pengasuh memegang kendali penuh dalam mengambil keputusan serta anak yang tidak memahami tindakan orang tua yang tegas dan disiplin. Keywords: Covid-19 Pandemic, parenting styles, distance learning (PJJ). Work from Home (WFH). Symbolic Interactionism Paradigma. Volume 4. Number 1, 2025, pp. Pendahuluan Pandemi Covid-19 memaksa pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah cepat agar berbagai sektor tetap berjalan. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang mencakup kerja dan sekolah dari rumah (WFH). PSBB bertujuan mencegah penyebaran virus dengan membatasi aktivitas penduduk di wilayah terkontaminasi . Salah satu kebijakan PSBB adalah pemberlakuan kerja dan sekolah dari rumah atau Work from Home (WFH). Kebijakan WFH tidak hanya berlaku bagi pekerja, tetapi juga mengubah sistem pendidikan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ). Guru mengajar dari rumah menggunakan perangkat elektronik seperti laptop atau smartphone melalui aplikasi seperti Zoom dan Google Classroom. Siswa belajar dari rumah dengan pengawasan orang tua. Namun, tantangan muncul, seperti siswa kesulitan fokus pada materi yang disampaikan melalui layar dan orang tua merasa terbebani membagi waktu antara WFH, kegiatan rumah tangga, dan membantu anak belajar. Faktor ekonomi memperparah situasi, seperti terbatasnya akses gadget, internet, atau Wi-Fi di rumah . Rahmawati, dkk . mengidentifikasi masalah utama PJJ, seperti minat belajar rendah, ketidakmampuan siswa menjaga fokus, kebosanan, dan sulitnya mengendalikan diri. Guru juga menghadapi tantangan dalam memastikan siswa memahami materi secara efektif. Di Kota Madiun, pemerintah lokal berupaya mengatasi tantangan akses internet dan teknologi. Program Wi-Fi gratis di setiap RT, sebanyak 1. 937 titik, memfasilitasi kegiatan WFH dan PJJ. Selain itu, pemerintah meminjamkan 9. 400 laptop kepada siswa SD dan SMP untuk mendukung pembelajaran daring . Masalah mendasar dalam PJJ adalah pola asuh orang tua. Berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia . , hanya 30,8% orang tua yang selalu mendampingi anak selama belajar, sementara 55,3% sering mendampingi. Sebagian besar orang tua tidak mendampingi anak saat menggunakan gadget, sehingga anak lebih sering bermain game, menonton YouTube, atau bersosial media daripada melakukan aktivitas fisik. Data menunjukkan 64% orang tua cenderung membiarkan anak mengakses gadget tanpa pengawasan . Penggunaan gadget selama pandemi meningkat signifikan. Sebanyak 49% anak lebih sering bermain game daripada aktivitas fisik. Penggunaan gadget untuk hiburan mencapai 1Ae2 jam per hari . ,5%) dan 2Ae5 jam per hari . ,8%). Pola asuh orang tua yang permisif terhadap penggunaan gadget berkontribusi pada ketergantungan ini. Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penelitian ini akan berfokus pada pola asuh asuh orang tua selama anak melaksanakan pembelajaran daring di rumah saat pandemi Covid-19. Judul yang dirumuskan untuk penelitian ini adalah AuPola Asuh Orang Tua Siswa dalam Kegiatan Pembelajaran di Rumah selama Pandemi Covid-19Ay Kajian Pustaka Covid-19 Covid-19, singkatan dari Corona Virus Disease 2019, adalah pandemi global yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2, menyebar melalui udara, permukaan benda, atau kontak langsung dengan individu terinfeksi. Gejala umum meliputi batuk, demam, sesak napas, dan hilangnya indera penciuman serta perasa, dengan masa inkubasi rata-rata 5 Penyebaran virus ini sangat cepat, terutama pada individu dengan gejala aktif atau Paradigma. Volume 4. Number 1, 2025, pp. melalui permukaan yang terkontaminasi. Infeksi menjadi lebih berbahaya pada pasien dengan penyakit penyerta, seperti gangguan pernapasan, karena virus menyerang organ yang lemah dan dapat menyebabkan kematian. Pada kasus tertentu, gejala dapat muncul dalam waktu tiga hari sejak paparan. Sebagai respons. WHO menginstruksikan langkah preventif dan represif, seperti vaksinasi bertahap dan isolasi pasien yang terpapar. Langkah-langkah lain, seperti mencuci tangan, menjaga jarak, menutup mulut saat batuk, serta isolasi mandiri bagi individu yang terinfeksi, terus disosialisasikan. Pencegahan ini bertujuan untuk mengendalikan laju penularan dan melindungi populasi rentan. Pandemi ini mengubah tatanan hidup global, menuntut penanganan cepat dan kolaborasi internasional untuk meminimalkan dampaknya. Siswa Siswa merupakan individu yang secara resmi terdaftar dalam lembaga pendidikan formal atau informal untuk mengembangkan diri melalui proses pembelajaran. Tujuan utama pendidikan adalah membantu siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan fitrahnya, dengan bimbingan dan pengarahan yang konsisten, sehingga mereka mencapai kemampuan Menurut Nata, siswa adalah individu yang mencari ilmu, keterampilan, pengalaman, dan kepribadian yang baik sebagai bekal hidup . Undang-Undang Pendidikan No. 2 Tahun 1989 mendefinisikan siswa sebagai peserta didik, yaitu anggota masyarakat yang berupaya mengembangkan diri melalui jalur, jenjang, dan jenis pendidikan Dengan demikian, siswa berperan aktif dalam proses pendidikan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, serta membangun kepribadian yang baik. Mengacu pada definisi yang telah dijelaskan, siswa merupakan orang yang terdaftar baik dalam lembaga formal maupun informal untuk mengembangkan diri melalui proses pembelajaran guna menambah ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, serta meningkatkan kepribadian yang baik. Orang Tua Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, orang tua terdiri dari ayah dan ibu . Gunarsa menyatakan bahwa orang tua adalah dua individu berbeda, suami dan istri, yang hidup bersama dengan pandangan serupa, meskipun memiliki perbedaan pola pikir, gaya hidup, sifat, latar belakang ekonomi, dan pendidikan . Kartono menambahkan bahwa orang tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam pernikahan sah, bersedia bertanggung jawab sebagai ayah dan ibu, serta menjadi pendidik utama bagi anak-anaknya . Sementara itu. Nasution mendefinisikan orang tua sebagai mereka yang bertanggung jawab atas keluarga dan tugas rumah tangga sehari-hari . Berdasarkan berbagai pandangan, orang tua dapat disimpulkan sebagai dua individu, pria dan wanita, yang bersatu dalam pernikahan sah. Mereka siap memikul tanggung jawab dan risiko dalam rumah tangga, serta berkewajiban memberikan segala yang dibutuhkan demi kelangsungan hidup, pendidikan, dan perkembangan anak-anak mereka. Pola Asuh Pola asuh terdiri dari dua kata yaitu pola dan asuh. Kedua kata tersebut memiliki arti yang Pola dapat didefinisikan sebagai bentuk . yang tetap . Asuh dalam bahasa Indonesia berarti menjaga, merawat, mendidik, melatih, serta membantu . Pola asuh merupakan sikap dan perilaku orang tua dan anak ketika berinteraksi dan berkomunikasi selama dalam kegiatan pengasuhan. Kegiatan pengasuhan ini meliputi Paradigma. Volume 4. Number 1, 2025, pp. perhatian, peraturan, disipilin, hadiah, hukuman, serta tanggapan dari orang tua kepada anaknya . Hurlock . menjelaskan menegenai pola asuh orang tua sebagai metode pendisiplinan yang diterapkan pada anak yang meliputi dua konsep, yaitu konsep positif yang menyatakan bahwa disiplin adalah pendidikan dan bimbingan, sedangkan konsep positif berupa pendisiplinan yang melibatkan kekerasan yang tidak disukai dan Beberapa definisi yang telah dijelaskan mengenai pola asuh, dapat ditarik kesimpulan bahwa pada dasarnya pola asuh merupakan cara orang tua merawat, mendidik, membimbing, dan menjaga anak dengan memberikan perhatian, peraturan, tindakan displin, hadiah, dan Pola asuh melibatkan komunikasi dan interaksi antar orang tua dengan anak. Bentuk Pola Asuh Orang tua merupakan orang dewasa yang mengasuh anak, orang yang paling dekat dengan anak, dan merupakan tempat utama sekaligus pertama bagi anak untuk belajar banyak hal. Apapun yang orang tua lakukan akan dilihat dan ditiru oleh anaknya, sehingga orang tua harus memastikan bahwa anak-anaknya mampu tumbuh dan berkembang secara optimal. Menurut Hurlock . , pola pengasuhan dibagi menjadi tiga, yaitu: Pola asuh otoriter Pola asuh ini diterapkan dengan cara orang tua memaksakan pendapat atau keinginannya kepada anak dan bertindak sesuka hati tanpa boleh dikritik anak. Anak yang diasuh dengan pola asuh otoriter tidak diizinkan untuk membantah perintah orang tua dan harus selalu tunduk serta patuh. Anak tidak diberikan kesempatan untuk berpendapat serta orang tua selalu mengekang anak. Pola asuh permisif Pola asuh permisif diterapkan dengan cara memberikan kebebasan kepada anakanaknya tanpa pengawasan. Pengasuhan tipe ini akan memanjakan anak dengan memberikan kebebasan tanpa batas kepada anak meskipun orang tua terlihat bersikap hangat. Pola asuh demokratis Pola asuh ini merupakan kombinasi dari pola asuh otoriter dan permisif, di mana kedudukan orang tua dan anak sejajar sehingga selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan namun juga tidak dimanjakan atau dibebaskan sepenuhnya. Teori Interaksionisme Simbolik Teori interaksi simbolik pertama kali dikenalkan oleh George Herbert Mead. Teori ini berawal dari pemikiran bahwa realitas sosial meupakan sebuah proses yang dapat berubahubah tergantung pada situasi . Setiap orang atau idividu berinteraksi menggunakan simbol, yang makna atau artinya dihasilkan dari porses negosiasi secara terus menerus oleh mereka yang terlibat dalam interaksi tersebut . Makna yang dihasilkan bersifat berubahubah atau dinamis tergantung pada perkembangan dan kepentingan individu, serta ruang dan waktu. Individu dalam teori ini berperan sebagai pelaku aktif. Interaksi simbolik merujuk pada AukomunikasiAy atau secara lebih khusus Ausimbol-simbolAy sebagai kunci untuk memahami manusia. Teori ini lebih memahami tentang sifat khas dari interaksi antar manusia, yang berarti manusia dalaing menerjemahkan dan mendefinisikan tindakannya ketika berinteraksi dengan orang lain maupun diri sendiri . Dalam teori interaksi simbolik terdapat tiga hal penting yang membangun teori tersebut. Paradigma. Volume 4. Number 1, 2025, pp. Berfokus pada interaksi antara pelaku dan dunia. Memandang pelaku maupun dunia sebagai proses yang dapat berubah atau dinamis dan bukan suatu strutur yang statis atau diam. Kemampuan pelaku untuk menginterpretasikan dunia atau masyarakat menjadi nilai yang penting. Metode Penelitian Pendekatan penelitian merupakan keseluruhan cara yang digunakan peneliti untuk melakukan penelitian dimulai dari perumusan masalah hingga membuat kesimpulan. Pendekatan penelitian kuantitatif ialah pendekatan yang di dalam usulan penelitian, proses, hipotesis, pengumpulan data, analisis data, hingga menyimpulkan hasil penelitian melibatkan perhitungan numerik, rumus, dan pengukuran. Pendekatan kualitatif ialah pendekatan yang di dalam usulan penelitian, proses, hipotesis, pengumpulan data, analisis data, hingga menyimpulkan hasil penelitian menggunakan aspek kecenderungan, tanpa melibatkan perhitungan numerik, menggunakan penjelasan deskriptif, serta wawancara mendalam. Berdasarkan uraian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif di mana seluruh rumusan masalah, proses, hingga hasil penelitian tidak melibatkan perhitungan numerik, menggunakan penjelasan deskriptif, wawancara dengan informan, serta studi literatur yang mendalam. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Menurut Arikunto . penelitian deskriptif adalah penelitian yang bertujuan untuk memberikan penjelasan secara naratif, bukan numerik, terkait hasil penelitian yang telah Penelitian ini berfokus pada anak usia dini yang diberikan akses menggunakan gadget oleh orang tuanya secara sadar di kehidupan sehari-hari. Penelitian ini akan dilakukan di SD Negeri Banjarejo. Kota Madiun, yang terletak di Jl. Sekolahan 16. Kelurahan Banjarejo. Kecamatan Taman. Kota Madiun. Provinsi Jawa Timur. Subyek penelitian ini adalah orang tua dari siswa SD Negeri Banjarejo, yang pada saat pandemi Covid-19 tahun 2020 menempuh kelas IV SD. Penelitian ini membutuhkan 10 orang tua siswa yang akan diwawancarai dengan kriteria sebagai berikut: Orang tua memiliki anak kelas IV-V SD yang bersekolah di SD Negeri Banjarejo Kota Madiun saat pandemi Covid-19 tahun 2020. Orang tua dari latar belakang ekonomi, pendidikan, dan sosial yang berbeda untuk memberikan gambaran komunikasi yang beragam. Hasil dan Pembahasan Pola Asuh Permisif Hasil wawancara dengan orang tua siswa kelas IV SD Negeri Banjarejo. Kota Madiun, menunjukkan bahwa pola asuh permisif dipengaruhi oleh pola pikir dan kondisi sosial Pola asuh permisif, yang memberikan kebebasan tanpa pengawasan meski orang tua bersikap hangat, diterapkan oleh 2 dari 10 informan. Salah satu informan yang bekerja sebagai juru parkir merasa telah memenuhi tanggung jawabnya dengan memberikan nafkah materi dan fasilitas PJJ, meskipun kurang memberikan perhatian emosional. Akibatnya, anak tidak mendapatkan dukungan penuh, terutama saat menghadapi kesulitan belajar, sehingga konsep tindakan bersama . oint actio. antara orang tua dan anak belum tercapai . Pola asuh permisif juga ditemukan pada orang tua yang sibuk bekerja sehingga anak diasuh oleh nenek. Nenek sering membiarkan anak melakukan apa saja dengan alasan "mereka masih anak-anak" dan kesulitan mengikuti perkembangan teknologi yang dibutuhkan untuk PJJ. Ketika anak menghadapi kesulitan, nenek cenderung mengandalkan bantuan dari teman Paradigma. Volume 4. Number 1, 2025, pp. cucunya atau gurunya. Kondisi ini menciptakan jarak dalam interaksi sosial antara anak dan orang tua kandung, memperparah kesenjangan komunikasi. Anak yang diasuh oleh nenek menjadi jarang berinteraksi dengan orang tua kandungnya, sehingga komunikasi menjadi sulit. Orang tua sering kali tidak memahami maksud anak meski menggunakan bahasa sederhana, sedangkan nenek lebih mudah menangkap kebutuhan cucunya. Hilangnya peran orang tua dalam pengasuhan langsung membuat interaksi sosial berkurang, menyebabkan kesalahpahaman. Ini memperkuat teori bahwa interaksi sosial hanya efektif jika kedua pihak memahami maksud komunikasi satu sama lain. Pernyataan ini memperkuat teori bahwa pada dasarnya interaksi sosial hanya bisa terjadi apabila orang yang melakukan komunikasi memahami maksud masing-masing dan saling bertukar pikiran . Kesimpulannya, pola asuh permisif mengakibatkan kelemahan dalam interaksi sosial antara orang tua dan anak. Meskipun orang tua memahami konsep diri dan tanggung jawabnya, seperti memberikan fasilitas pendidikan terbaik, pola asuh permisif belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan emosional dan bimbingan yang diperlukan anak dalam pembelajaran jarak jauh. Pola Asuh Demokratis Berdasarkan hasil wawancara yang telah dihimpun dari 10 informan dengan berbagai latar belakang yang berbeda, terdapat 4 orang tua yang menerapkan pola asuh demokratis pada anaknya selama pandemi Covid-19. Terdapat emapt informan yang menerapkan pola asuh demokratis yang salah satu dari 3 informan tersebut diasuh oleh kakeknya. Pola asuh demokratis adalah pola pengasuhan yang diterapkan pada anak dengan konsep kombinasi pola asuh otoriter dan permisif, yang menerapkan kedudukan orang tua dengan anak adalah sejajar sehingga selalu dilibatkan dalam pengambilan keputusan namun juga tidak dimanjakan atau dibebaskan sepenuhnya . Pola asuh demokratis mengedepankan pembelajaran mandiri, ketegasan, dan kedisiplinan, serta diterapkan oleh orang tua atau pengasuh dengan pola pikir matang, kemampuan finansial memadai, dan latar belakang pendidikan tinggi. Berdasarkan wawancara, tiga informan yang merupakan orang tua siswa kelas IV SD di Kota Madiun memiliki pendapatan di atas UMR, memungkinkan mereka menyediakan fasilitas pendidikan seperti smartphone, internet, dan laptop dengan aturan tertentu. Selain fasilitas, mereka melibatkan komunikasi berkualitas dengan anak untuk memahami kesulitan selama PJJ, menciptakan suasana nyaman di mana anak merasa dihargai dan didengar. Komunikasi yang baik mencegah anak mengalami tantrum atau pembangkangan ketika keinginannya tidak terpenuhi. Orang tua menjelaskan alasan di balik keputusan mereka dengan bahasa sederhana, membantu anak menerima dan belajar bersikap sabar. Pola asuh ini juga menerapkan konsep reward and punishment, di mana keinginan anak dipenuhi sebagai hadiah atas pencapaian tertentu. Pendekatan ini terbukti efektif dalam mengajarkan anak nilai kerja keras, disiplin, dan tanggung jawab. Dapat ditarik kesimpulan, bahwa pola asuh demokratis yang menggabungkan sisi positif dari dua pola asuh, otoriter dan permisif, tentunya memiliki hasil yang signifikan pada anak. Sebagai contoh, anak merasa pendapatnya dihargai, anak belajar untuk bertanggung jawab Paradigma. Volume 4. Number 1, 2025, pp. dan disiplin dalam melakukan sesuatu, hasil kerja keras anak selalu mendapatkan imbalan yang pantas, serta orang tua yang dapat secara terbuka memahami kemauan anak. Pola asuh demokratis menginterpretasikan teori interaksi simbolik secara keseluruhan, di mana orang tua sadar akan fungsinya sebagai orang tua yaitu fungsi afeksi, rekreasi, biologis, sosial, pendidikan, agama, dan lingkungan . serta perannya sebagai self . Ketika seseorang memahami konsep diri, selanjutnya dirinya akan bertindak sesuai kemampuan pemahamannya, dalam kasus ini adalah orang tua akan bertindak sebagai pengasuh, pendidik, serta memberikan hiburan pada anaknya. Konsep action . jika telah terpenuhi, maka untuk melanjutkannya pada interaksi sosial dibutuhkan objek, yaitu anak. Orang tua akan melakukan perannya sebagai pengasuh, pendidik, dan penghiburan pada anaknya agar anaknya mendapatkan fasilitas dan hasil terbaik dalam hidupnya. Jika anak dan orang tua mampu memahami maksud satu sama lain dengan bahasa yang digunakan, maka dapat terjalin interaksi sosial. Interaksi sosial yang telah tercapai dapat menciptakan suatu tindakan bersama, yaitu orang tua dan anak akan melakukan suatu tindakan yang telah disepakati bersama, sebagai contoh ketika anak menemukan kesulitan dalam pelajaran maka orang tua akan membantunya untuk belajar bersama. Seluruh konsep dasar dalam interaksionisme simbolik telah terpenuhi dengan pola asuh demokratis. Pola Asuh Otoriter Berdasarkan data yang telah dihimpun melalui wawancara dengan informan secara mendalam, didapatkan hasil bahwa selama kegiatan pembelajaran jarak jauh atau PJJ tiap orang tua siswa memiliki pola asuh yang berbeda yang diterapkan pada anaknya. Pola asuh tersebut sesuai dengan teori pola asuh yang telah dijelaskan sebelumnya yang terdiri dari tiga pola yaitu pola asuh otoriter, permisif, dan demokratis . Pola asuh yang diterapkan pada anak selama pandemi Covid-19 terbukti telah disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi tiap keluarga. Hal ini dijelaskan pada hasil wawancara yang telah dilakukan dimana dari 10 informan terdapat 4 informan yang merupakan orang tua dari anak menerapkan pola asuh otoriter. Pola asuh tersebut diterapkan pada anak karena anak cenderung sulit diatur dan tidak mau memahami maksud yang disampaikan orang tua. Pola asuh otoriter tidak lepas dari pola pikir orang tua yang berprinsip bahwa disiplin, tanggung jawab, dan kerja keras merupakan nilai hidup yang penting untuk dipegang. Pola asuh otoriter seperti ini biasanya memperlihatkan bahwa orang tua lebih mendominasi dalam rumah tangga dengan mengedepankan teguran yang keras pada anak, memberikan hukuman secara langsung, serta harus menaati aturan yang telah disepakati bersama. Pola asuh otoriter sering kali menjadi salah tafsir apabila anak belum mampu menerima maksud yang disampaikan oleh orang tua melalui tindakan. Sebagai contoh, pada kasus orang tua yang berlatar belakang seorang pedagang makanan dengan penghasilan yang pas-pasan, anak dididik dengan pola asuh yang keras. Orang tua yang bekerja dari pagi hingga malam memiliki waktu yang kurang untuk mengobrol dengan anak dan keluarga, sehingga komunikasi yang terjadi cenderung sedikit dan anak menjadi tidak terbiasa memahami maksud yang disampaikan oleh orang tua. Meskipun orang tua selalu mengutarakan maksudnya secara tegas dan lugas, namun anak cenderung memahami maksud bahasa orang tua dengan cara yang sederhana. Pernyataan ini diperkuat dengan teori interaksi sosial yang menjelaskan bahwa interaksi hanya bisa berlangsung apabila orang- Paradigma. Volume 4. Number 1, 2025, pp. orang saling memahami maksud dari bahasa, gestur, dan komunikasi yang dilakukan melalui simbol-simbol yang hanya dipahami oleh orang tersebut . Sedangkan, pada kasus lain, anak cenderung sulit diatur dan kurang memahami maksud dari yang disampaikan oleh orang tuanya, sehingga dapat dikatakan bahwa interaksi tidak berjalan dengan lancar. Anak menganggap bahwa orang tua menegur dengan keras dan memberikan hukuman sama dengan orang tua yang marah karena tindakannya, sedangkan sebaliknya, orang tua mendidik anak dengan teguran keras adalah bentuk kasih sayang dan memberikan pelajaran bahwa disiplin dan tanggung jawab itu penting. Informan dengan pola asuh otoriter lainnya adalah orang tua yang merupakan ibu tunggal yang harus mencukupi kebutuhan keluarganya di tengah pandemi Covid-19. Di sisi lain, anaknya membutuhkan fasilitas penunjang PJJ seperti laptop, smartphone, dan kuota Fasilitas tersebut sudah jelas membebani mereka yang memiliki pendapatan bulanan yang hanya cukup untuk makan sehari-hari. Keadaan pandemi juga membuat pekerjaan yang mulanya dilakukan secara tatap muka menjadi daring membuat mereka harus memikirkan cara untuk mencari nafkah tambahan, termasuk mempelajari teknologi baru yang berkembang dengan sangat pesat. Orang tua mengungkapkan bahwa anak-anak mereka selama PJJ sulit fokus pada pelajaran karena harus menatap layar handphone secara terus menerus, perhatiannya mudah terdistraksi dengan aplikasi-aplikasi yang ada di handphone seperti ingin menonton video di YouTube ataupun TikTok. Akibatnya, anak lebih cepat kecanduan pada handohone dan sering mengabaikan omongan orang tua. Kasus ini berkaitan dengan bagaimana anak menangkap maksud dari perkataan orang tuanya. Secara teori interaksionisme simbolik, anak cenderung mengabaikan konsep AodiriAo dimana peran mereka di usia tersebut adalah sebagai pelajar atau siswa SD, yang kewajibannya hanyalah belajar. Kewajiban tersebut diabaikan oleh anak-anak ketika menemukan distraksi pada HP yang akhirnya mereka memilih untuk tidak fokus pada pelajaran alih-alih membuka aplikasi Pada akhirnya, kecanduan ini pun berujung pada cara interaksi anak dengan orang tuanya yang mengabaikan arahan dan sulit diatur. Anak yang sulit diatur dan orang tua yang mendidik dengan keras berusaha mengungkapkan maksud dan keinginan dengan harapan saling memahami, namun tidak tersampaikan dengan baik, sehingga interaksi pun gagal dan menghasilkan maksud yang berbeda. Dapat disimpulkan bahwa pola asuh otoriter didasari oleh faktor baik eksternal maupun Faktor eksternal yang dapat dilihat adalah kondisi ekonomi orang tua, kondisi sosial saat pola asuh terjadi seperti pandemi Covid-19. Faktor internal yang mempengaruhi pola asuh adalah kesadaran orang tua bahwa berpegang teguh pada nilai dan norma yang ada merupakan hal penting, terlepas dari kondisi lingkungan saat itu, sedangkan anak merasa sebaliknya bahwa kondisi orang tua yang mendidiknya dengan keras merupakan hal negatif dan ia merasa dihardik, sehingga menimbulkan pemberontakan berupa tidak memperhatikan nasehat orang tua, cenderung mengabaikan pelajaran, dan tidak menaati peraturan. Kesimpulan Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, dapat ditarik simpulan bahwa: Orang tua yang menerapkan pola asuh otoriter tidak mampu mencapai konsep interaksi sosial dan tindakan bersama karena orang tua lebih dominan dalam menerapkan aturan Paradigma. Volume 4. Number 1, 2025, pp. pada anak serta anak yang tidak memahami maksud dari tindakan orang tua yang tegas dan disiplin. Orang tua yang menerapkan pola asuh permisif tidak mampu mencapai konsep tindakan bersama karena anak diberikan kelonggaran dalam melakukan sesuatu dan orang tua tidak terlibat secara langsung. Orang tua yang menerapkan pola asuh demokratis mampu mencapai konsep dasar interaksi simbolik secara menyeluruh karena anak selalu dilibatkan dalam hal pengambilan keputusan serta orang tua yang tetap mengedepankan sikap tegas dan disiplin tanpa membuat anak merasa terintimidasi. Daftar Pustaka