Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP) Volume 6. Nomor 1. Maret 2025 ISSN 2721 - 4311 http://jurnal. id/index. php/JISP Luputnya Kepentingan Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kebijakan Energi: Upaya Reformatif untuk Mencapai Energi yang Inklusif Fuad Hasyim Departemen Ilmu Filsafat. Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya. Universitas Indonesia. Indonesia *E-mail: m. fuad42@ui. Abstrak Merancang kebijakan energi harus mempertimbangkan aspek perbedaan sosial untuk mewujudkan masyarakat Hal ini dapat tercapai dengan memenuhi kebutuhan energi setiap lapisan sosial secara adil dan merata. Meskipun demikian, pengalaman dan kebutuhan penyandang disabilitas belum menjadi prioritas dalam pembuatan kebijakan energi. Penyandang disabilitas sering kali memiliki akses yang lebih sedikit terhadap sumber energi yang Selain itu, energi yang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas seringkali tidak sesuai dengan kebutuhan Artikel ini menggunakan pendekatan kapabilitas untuk membahas pentingnya mempertimbangkan penyandang disabilitas dalam pembuatan kebijakan energi dan merumuskan kerangka kesejahteraan energi untuk penyandang disabilitas. Di dukung dengan studi literatur komprehensif dan refleksi kritis untuk mengumpulkan, menyajikan, dan menginterpretasikan data pendukung. Artikel ini menghasilkan tiga kesimpulan yang mendukung pembuatan kebijakan energi yang berpihak pada penyandang disabilitas. Pertama, penting untuk mengetahui hambatan yang membatasi ruang partisipasi penyandang disabilitas dalam pembuatan kebijakan. Kedua, hambatan ini bisa diatasi dengan mengurangi bias identitas antara penyandang disabilitas dan non-disabilitas yang dapat dilakukan melalui kerangka common ingroup identity. Ketiga, menggunakan pendekatan kapabilitas, pembuat kebijakan harus memperhatikan hal apa saja yang bisa dilakukan oleh penyandang disabilitas untuk menunjang kehidupannya tanpa menghalangi kapasitasnya. Penulis berharap artikel ini dapat menjadi langkah reformasi menuju tercapainya kebijakan energi yang lebih inklusif dan agar hak energi penyandang disabilitas dapat terpenuhi secara merata. Kata Kunci: Disabilitas. Energi. Kebijakan. Inklusif. Abstract Designing energy policies must consider aspects of social differences to create an inclusive society. This can be achieved by meeting the energy needs of each social class fairly and evenly. However, the experiences and needs of people with disabilities have not been a priority in energy policy making. People with disabilities often have less access to the energy sources they need. In addition, the energy needed by people with disabilities often does not match their needs. This article uses a capability approach to discuss the importance of considering people with disabilities in energy policy making and formulating an energy welfare framework for people with disabilities. Supported by a comprehensive literature study and critical reflection to collect, present, and interpret supporting data. This article produces three conclusions that support the creation of energy policies that support people with disabilities. First, it is important to know the barriers that limit the participation of people with disabilities in policy making. Second, these barriers can be overcome by reducing identity bias between people with disabilities and non-disabled people which can be done through a common ingroup identity framework. Third, by using a capability approach, policy makers must pay attention to what people with disabilities can do to support their lives without hindering their capacity. The author hopes that this article can be a step towards reforming more inclusive energy policies and that the energy rights of people with disabilities can be fulfilled evenly. Keywords: Disability. Energi. Policy. Inclusive. Cara citasi : Hasyim. M Fuad. Luputnya Kepentingan Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kebijakan Energi: Upaya Reformatif untuk Mencapai Energi yang Inklusif. Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP) Vol 6 No 1 Maret 2025, 27-41. DOI: https://doi. org/10. 30596/jisp. Naskah diterima : 17-01-2025 Revisi akhir : 02-03-2025 Disetujui : 03-03-2025 Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP) is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Hasyim. M Fuad. Luputnya Kepentingan Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kebijakan Energi PENDAHULUAN AuKeadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat IndonesiaAy Sila kelima dalam Pancasila Indonesia memiliki asas dasar yang memperjuangkan hak seluruh warga negaranya untuk menikmati kekayaan Indonesia dengan setara dan merata. Pada prinsipnya. Indonesia melihat perbedaan ras, suku, agama, dan budaya sebagai bagian dari keberagaman yang mampu memperkaya perspektif kita tentang masyarakat yang inklusif. Sebuah tatanan di mana setiap lapisan masyarakat mampu direpresentasikan dalam setiap kebijakan yang dibuat. Dalam praktiknya, untuk mencapai keadilan sosial yang setara bagi seluruh rakyat Indonesia membutuhkan usaha yang lebih besar. Banyak aspek yang harus ditinjau ulang untuk mewujudkan kebijakan yang inklusif yang mampu memiliki representasi dari berbagai lapisan masyarakat. Ketidakseimbangan keterlibatan berbagai kelompok masyarakat dalam pembuatan kebijakan bisa menjadi masalah besar dalam mencapai tujuan inklusifitas. Artinya, tanpa adanya salah satu bagian masyarakat yang dipertimbangkan dalam pembuatan kebijakan, maka kebijakan tersebut tidak bisa disebut sebagai kebijakan yang inklusif. Hal ini karena ada bagian dari AukeseluruhanAy yang tidak lengkap yang menjadikan definisi inklusif sebagai keterlibatan semua pihak tidak lagi Salah satu kelompok yang paling sering diabaikan dalam pembuatan kebijakan adalah kelompok penyandang disabiliitas (Okyere & Lin, 2. Penyandang disabilitas dikurung dalam stigma masyarakat yang menganggap mereka sebagai orang yang memiliki kelemahan bawaan dan menghambat mereka untuk berinteraksi dan berkontribusi di dalam masyarakat. Mereka memiliki hak yang sama untuk berbicara, didengarkan, dan dipertimbangkan setiap pilihan yang dibuat. Dalam konsep keadilan yang lebih luas, penyandang disabilitas yang digolongkan sebagai kelompok marginal harus lebih didengarkan daripada golongan lainnya. Karena pada prinsipnya, keadilan dapat dicapai ketika kita memperhatikan golongan yang paling merasakan ketidakadilan. Sebagai penyandang disabilitas, mereka memiliki rintangan berlapis dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Khususnya, para penyandang disabilitas perempuan, miskin, dan berada di daerah pinggiran (Okyere & Lin, 2023. Sok, 2. Para penyandang disabilitas ini hampir pasti mengalami kerentanan energi berlapis karena adanya kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan sumber daya. Hal ini terjadi ketika rumah tangga tidak memiliki sumber daya ekonomi untuk membayar listrik dan utilitas Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP). Volume 6. Nomor 1. Maret 2025: 27-41 energi lainnya yang menjadikan mereka terjebak di dalam ketidaksejahteraan. Ketika mereka berada di dalam garis kemiskinan, mereka harus mempertimbangkan banyak hal. Mereka harus memilih untuk membayar kebutuhan energi listrik, misalnya, atau mereka harus membayar untuk mencukupi kebutuhan gizi untuk kesehatan mereka. Seringkali, mereka harus mengorbankan kebutuhan gizi untuk memenuhi kebutuhan energi dalam kehidupan sehari hari. Inilah yang kemudian disebut sebagai kesenjangan energi bagi kelompok marginal, khususnya penyandang disabilitas. (Chen et al. , 2022. Friedman, 2. menjelaskan tiga komponen penting mengapa rumah tangga dengan disabilitas disebut berada di dalam ancaman ketidakamanan energi. Pertama, tanggungan energi yang besar, yang dibebankan kepada rumah tangga dengan pendapatan rendah. Kedua, kesulitan energi yang mempertimbangkan kekurangan fisik tempat tinggal, struktur bangunan, dan/atau akses terhadap peralatan atau sumber energi yang membantu memenuhi kebutuhan dasar. Ketiga, perilaku energi, yang mencakup strategi penanggulangan untuk memitigasi dampak ketidakamanan energi secara fisik, kesehatan, dan ekonomi. Fakta global saat ini mencatat bahwa sekitar 15% dari jumlah penduduk dunia adalah penyandang disabilitas. Hal ini juga menandakan bahwa mereka terbilang sebagai kelompok minoritas terbesar di dunia (ILO, 2. Sekitar 82% penyandang disabilitas berada di negara-negara berkembang dan hidup di bawah garis kemiskinan, yang menyebabkan mereka mengalami keterbatasan akses atas kesehatan, pendidikan, pekerjaan yang layak, serta energi untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. Di Indonesia, populasi penyandang disabilitas memiliki jumlah yang besar. Diperkirakan terdapat 23,3 juta orang Indonesia yang merupakan penyandang disabilitas, dengan lebih dari 45,8% diantaranya adalah penyandang disabilitas lebih dari satu (Katalis, 2. Luputnya perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan energi para penyandang disabilitas dapat meningkatkan risiko kematian (Forman-Hoffman. et al. Misalnya, tinggal di daerah yang sulit dijangkau oleh pemerintah menjadikan para penyandang disabilitas tidak mendapatkan penanganan yang memadai. Akhirnya mereka dirawat dengan cara tradisional tanpa penanganan klinis yang tepat, seperti dikurung dan dipasung untuk penyandang disabilitas mental. (Friedman, 2. juga mencatat bahwa kematian penyandang disabilitas akibat keterbatasan akses energi meningkat cukup signifikan di Amerika. Selama pandemi COVID-19, jutaan orang berjuang untuk membayar pelayanan energi untuk menunjang kehidupan mereka. Selain itu, kebijakan Work from Hasyim. M Fuad. Luputnya Kepentingan Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kebijakan Energi Home meningkatkan konsumsi energi rumah tangga lebih tinggi dari sebelumnya, sedangkan gaji yang mereka terima tetap sama. Di lain sisi, kurangnya energi di dalam rumah tangga dengan penyandang disabilitas membuat kesejahteraan mereka terganggu. Energi listrik misalnya, sangat penting bagi penyandang disabilitas yang bergantung pada peralatan medis tahan lama, seperti ventilator, kursi roda bertenaga listrik, obat-obatan, serta perangkat komunikasi yang tidak hanya meningkatkan kualitas hidup mereka, namun juga mempertahankan hidup mereka (Chen et al. , 2. Perubahan suhu ekstrem saat musim panas dan musim dingin di beberapa negara juga menyebabkan kematian yang signifikan. Misalnya, gelombang panas yang melanda Chicago pada tahun 1995 menyebabkan 700 kematian karena suhu yang terlalu tinggi yang menyebabkan peningkatan resiko penyakit kardiovaskular (Flaherty et al. , 2. (Sen et al. , 2. menjelaskan ada hubungan yang signifikan terhadap kemiskinan dan sulitnya akses energi terhadap kesejahteraan anak-anak penyandang disabilitas di wilayah South Asia dan Sub-Saharan Afrika. Wilayah tersebut dinyatakan sebagai wilayah yang paling miskin energi ((IEA), 2. Rumah tangga dengan tingkat kemiskinan energi yang lebih tinggi memiliki prevalensi kecacatan berat pada anak lebih tinggi (Sen et al. Hal ini turut didorong oleh sumber energi bersih untuk memasak yang belum (Bhakta et al. , 2. mencatat bahwa komponen penting dari praktik memasak tersebut adalah akses terhadap bahan bakar untuk memasak, dan dalam hal ini sektor energi telah mengabaikan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan nutrisi mereka melalui memasak. Untuk mencegah kecacatan pada anak dan meningkatkan kesejahteraan anak-anak dan keluarga, maka penting untuk mengatasi kemiskinan energi. Pemerintah dan mitra pembangunan di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah harus memprioritaskan kebijakan dan program yang ditujukan untuk memerangi kemiskinan energi (Bhakta et al. , 2024. Okyere & Lin. Sen et al. , 2. Artikel ini akan mengevaluasi proses perencanaan dan pelaksanaan kebijakan energi yang berkaitan dengan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam upaya menciptakan kebijakan energi yang inklusif. Penyandang disabilitas harus diberikan ruang yang setara dalam proses pembuatan kebijakan energi agar hak mereka terpenuhi secara adil dan Kebaruan dalam artikel ini terletak pada penilaian argumentatif dan filosofis tentang urgensi mempertimbangkan kesejahteraan penyandang disabilitas dalam kebijakan energi, dengan mendasarkan analisis pada dua perspektif utama. Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP). Volume 6. Nomor 1. Maret 2025: 27-41 Pertama, mengurangi bias identitas dalam masyarakat melalui partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam kehidupan sosial, menggunakan kerangka Common Ingroup Identity. Pendekatan ini berasumsi bahwa menghapus garis pemisah antara kelompok "kami" dan "mereka" dapat membangun identitas kolektif yang inklusif. Dengan memperluas persepsi tentang siapa yang termasuk dalam "kelompok kita", stigma sosial dan pandangan diskriminatif terhadap penyandang disabilitas akan berkurang, memungkinkan terciptanya kebijakan energi yang lebih adil dan merangkul semua Kedua, menambahkan variabel kapabilitas dalam kebijakan energi sesuai dengan gagasan Amartya Sen. Pendekatan kapabilitas menekankan bahwa kesejahteraan seseorang tidak semata-mata diukur dari sumber daya yang mereka miliki, melainkan dari sejauh mana mereka mampu menggunakan sumber daya tersebut untuk menjalani kehidupan yang mereka anggap berharga. Dalam konteks energi, hal ini berarti kebijakan harus mempertimbangkan bagaimana penyandang disabilitas dapat mengakses dan memanfaatkan energi secara efektif Ai baik untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, maupun partisipasi ekonomi. Misalnya, penyediaan energi yang andal untuk mendukung alat bantu medis, akses transportasi berbasis energi ramah disabilitas, dan infrastruktur yang adaptif bagi kehidupan sehari-hari mereka. Dengan menggunakan pendekatan filosofis dan argumentatif ini, artikel ini bertujuan menawarkan paradigma baru bahwa kebijakan energi yang inklusif bukan hanya soal distribusi sumber daya, tetapi juga soal memastikan setiap individu Ai termasuk penyandang disabilitas Ai memiliki kebebasan dan kemampuan nyata . eal freedom. untuk memanfaatkan energi demi meningkatkan kualitas hidup mereka. Artikel ini diharapkan mampu memberikan paradigma baru terhadap pentingnya kontribusi penyandang disabilitas ketika mereka ditempatkan dalam kerangka kerja yang lebih luas. Pada akhirnya, kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah akan lebih tepat jika memperhatikan kepentingan para penyandang disabilitas juga. METODE PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode studi pustaka dan analisis kritis. Metode studi pustaka digunakan untuk mengumpulkan dan menyajikan data maupun informasi dari berbagai sumber terpercaya, seperti jurnal ilmiah, buku, laporan kebijakan, dan artikel Proses pemilihan literatur dilakukan dengan mempertimbangkan relevansi topik, keterbaruan data, dan signifikansi teori yang berkaitan dengan kebijakan energi dan Hasyim. M Fuad. Luputnya Kepentingan Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kebijakan Energi inklusivitas bagi penyandang disabilitas. Kriteria pemilihan literatur meliputi: . sumber yang memuat diskusi tentang kebijakan energi dan kelompok rentan, . referensi terkait disabilitas dan partisipasi sosial, serta . kajian yang mengadopsi pendekatan kapabilitas dan kerangka Common Ingroup Identity Model (CIIM). Analisis kritis diterapkan dengan menelaah bagaimana ketimpangan lahir akibat ketidakpahaman pemerintah dan pemangku kebijakan terhadap kebutuhan serta kapabilitas penyandang disabilitas. Pendekatan ini bertujuan untuk mengungkap bias struktural dan sosial dalam kebijakan energi, serta mendorong integrasi perspektif inklusif dalam proses perumusannya. Analisis kritis disusun berdasarkan dua kerangka konseptual utama: kerangka Common Ingroup Identity Model (CIIM) dan pendekatan kapabilitas oleh Amartya Sen. CIIM adalah model teoritis yang dikembangkan untuk mengatasi bias yang terjadi antara berbagai kelompok sosial. Model ini berpendapat bahwa bias sosial dapat dikurangi dengan menggabungkan orang dari berbagai kelompok sosial ke dalam kelompok sosial yang lebih besar. Model ini menjelaskan bagaimana bias antarkelompok dapat dikurangi jika anggota dari berbagai kelompok bisa diyakinkan untuk melihat diri mereka sebagai sama. Seseorang akan mengubah persepsinya terhadap berbagai kelompok melalui proses yang disebut kategorisasi sosial, di mana anggota dari berbagai kelompok dimasukkan dalam representasi individu tentang kelompok mayoritas. Alasan utama untuk menyelidiki masalah disabilitas menggunakan kerangka CIIM karena identitas sosial memainkan peran penting dalam menentukan perilaku. Dengan menggunakan kerangka CIIM, maka dimungkinkan untuk menciptakan identitas bersama dengan memengaruhi tujuan, motivasi, emosi, dan harapan. Oleh karena itu. CIIM berargumentasi untuk menciptakan ruang inklusif bagi semua orang, sebagai cara untuk mendorong pengaruh dan motivasi positif, daripada bertujuan untuk mengubah sikap dan identitas saat ini (Brochu et al. , 2020. Trenks et al. , 2. Selain itu, pendekatan kapabilitas oleh Amartya Sen digunakan sebagai dasar untuk merancang kebijakan energi inklusif bagi penyandang disabilitas. Pendekatan ini memandang kesejahteraan seseorang tidak hanya dari sumber daya yang dimiliki, tetapi juga dari kemampuan nyata mereka untuk memanfaatkan sumber daya tersebut demi menjalani kehidupan yang mereka nilai berharga. Dalam konteks kebijakan energi, pendekatan kapabilitas berfokus pada: . penyediaan kebutuhan dasar manusia, . Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP). Volume 6. Nomor 1. Maret 2025: 27-41 pengurangan ketimpangan energi, . peningkatan standar hidup, . perluasan kesempatan, dan . kebebasan memilih bagi penyandang disabilitas. Analisis kapabilitas dalam penelitian ini mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi fisiologis individu, lingkungan sosial, perspektif relasional, distribusi tanggung jawab dalam keluarga, serta variasi kondisi sosial-ekonomi (Wells, 2. Dengan demikian, kebijakan energi yang dirancang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan fisik, tetapi juga mendukung kapabilitas penyandang disabilitas untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi. HASIL DAN PEMBAHASAN Hubungan Disabilitas dan Energi Hidup sebagai seorang penyandang disabilitas di negara berkembang harus diakui cukup sulit. Negara masih memiliki banyak masalah yang harus diselesaikan, termasuk masalah pemerataan pendidikan, teknologi, dan ekonomi. Salah satu yang menjadi akar masalah adalah proses distribusi dan pembuatan kebijakan yang tidak merata. Kesulitan lainnya muncul ketika negara, seperti Indonesia, merupakan negara kepulauan yang memiliki sebaran wilayah yang luas dengan geografi yang beragam. Ini menyebabkan tidak hanya kebutuhan para penyandang disabilitas yang tidak tercukupi, namun juga kebutuhan masyarakat secara umum tidak terpenuhi. Dalam hal ini penyandang disabilitas mengalami ketidakberuntungan yang berlapis. Penyandang disabilitas rata-rata memiliki penghasilan yang lebih rendah dibandingkan non-penyandang disabilitas, dan kebutuhan energi mereka kemungkinan lebih rendah dari rata-rata. Penyandang disabilitas yang tidak aktif secara ekonomi lebih mungkin mengalami kecacatan yang lebih besar, dan menderita kekurangan materi dan kemiskinan dibandingkan dengan penyandang disabilitas yang bekerja (Bhakta et al. Thomson. Snell. & Bouzarovski, 2. Selain itu, penyandang disabilitas cenderung mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan, pekerjaan dan kesempatan sosial yang setara dengan non-disabilitas. Selain itu, studi mengenai disabilitas dan kemiskinan energi menunjukkan bahwa kombinasi antara tingkat pendapatan yang rendah dan kebutuhan energi yang tinggi mengakibatkan semakin banyak penyandang disabilitas yang tidak mampu mendapatkan layanan energi yang memadai, yang seringkali memperburuk disabilitas mereka (Ivanova & Middlemiss, 2. Di seluruh dunia, rumah tangga dengan anggota keluarga penyandang disabilitas merupakan rumah tangga miskin yang tidak proporsional (Okyere & Lin, 2. Salah satu Hasyim. M Fuad. Luputnya Kepentingan Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kebijakan Energi akibat dari kemiskinan ini adalah penyandang disabilitas secara global cenderung tidak memiliki akses terhadap layanan energi modern, dan lebih besar kemungkinannya mengalami kemiskinan energi dibandingkan rumah tangga tanpa penyandang disabilitas. Selain itu, penyandang disabilitas memiliki kebutuhan yang berbeda dan cenderung lebih sedikit dibandingkan non disabilitas. Meskipun demikian, mereka memiliki kebutuhan energi yang lebih spesifik (Ivanova & Middlemiss, 2. Misalnya, orang dengan mobilitas terbatas memiliki kebutuhan khusus berupa alat bantu pergerakan untuk memaksimalkan kesejahteraan mereka. Setidaknya ada tiga faktor yang paling berpengaruh terhadap ketersediaan sumber energi bagi para penyandang disabilitas. Faktor tersebutlah yang menjadikan penyandang disabilitas berada di posisi paling dirugikan. Pertama dan yang paling utama adalah faktor Kemiskinan ini mencakup tidak tersedianya sarana ekonomi untuk membeli kebutuhan, termasuk makanan yang bergizi, jaminan dan pemeriksaan kesehatan, tempat tinggal yang layak, akses listrik, sanitasi dan sebagainya Akibatnya, keluarga dengan penyandang disabilitas memiliki tanggungan biaya yang lebih besar untuk menjaga kebutuhan makan, kesehatan, serta tempat tinggal yang layak bagi anggota keluarganya yang disabilitas. Sedangkan, pemasukan mereka tidak sesuai dengan kebutuhan yang harus mereka keluarkan. Akibatnya, kebutuhan khusus penyandang disabilitas harus dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan terhadap sumber energi lainnya. Misalnya, penyandang disabilitas dengan mobilitas terbatas membutuhkan kursi roda untuk bergerak, namun karena tempat tinggal yang sempit membuat penggunaan kursi roda menjadi tidak efektif, dan bagi keluarga miskin, membeli kursi roda dirasa cukup mahal. Pada akhirnya, penyandang disabilitas tidak memiliki kursi roda dan untuk melakukan kegiatannya dia harus merangkak, berjalan di tanah. Oleh karena itu, kemiskinan dianggap sebagai faktor utama yang membuat penyandang disabilitas menjadi kelompok yang paling dirugikan. Faktor kedua yang tidak kalah penting adalah masalah ketersediaan dan keterjangkauan sumber energi yang ramah bagi penyandang disabilitas. Ketersediaan dan keterjangkauan ini meliputi mudahnya akses terhadap sumber daya energi, termasuk akses fasilitas publik, pendidikan dan pekerjaan yang layak dan sesuai. Masalah ketersediaan dan keterjangkauan tidak hanya dirasakan oleh keluarga miskin dengan penyandang disabilitas, namun juga dirasakan oleh mereka yang berasal dari keluarga yang menegah. Alasannya, meskipun seseorang memiliki kemampuan finansial yang Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP). Volume 6. Nomor 1. Maret 2025: 27-41 cukup baik, mereka masih cukup sulit mendapatkan apa yang mereka butuhkan. Atau, mereka bisa mendapatkan kebutuhan mereka namun dengan harga yang relatif lebih mahal, yang membuat mereka harus mengeluarkan biaya lebih besar dari biasanya. Misalnya, keluarga dengan penyandang disabilitas intelektual, seperti autis dan down syndrome, untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai mereka harus berada di sekolah khusus autis atau down syndrome. Meskipun mereka mampu membayar biaya sekolah, namun mereka harus menempuh jarak beberapa puluh kilometer untuk mengantar ke Begitu pula dengan fasilitas kesehatan yang mampu menunjang kebutuhan kesehatan penyandang disabilitas yang masih sulit ditemukan. Meskipun sumber energi tersebut tersedia, namun apabila hal tersebut sulit dijangkau dan harus mengeluarkan biaya tambahan, maka hal tersebut tidak jauh berbeda. Dalam hal ini, ketersediaan dan keterjangkauan terhadap sumber energi bagi penyandang disabilitas juga menjadi penghalang bagi kesejahteraan mereka. Faktor ketiga adalah keterbatasan makna identitas yang disandangkan kepada penyandang disabilitas. Masalah ini muncul dari anggapan bahwa disabilitas merupakan identitas final, dan mereka dianggap tidak memiliki identitas lain di dalam lingkungan Di dalam masyarakat yang tidak inklusif, penyandang disabilitas hanya dianggap seorang seseorang yang memiliki kecacatan atau ketidaklengkapan anggota tubuh, intelektual, ataupun mental. Anggapan ini membungkam kesempatan penyandang disabilitas untuk ikut berpartisipasi di dalam pembangunan sosial dan perancangan kebijakan pemerintah. Misalnya, nilai seseorang yang berpendidikan tinggi bisa menjadi lebih rendah apabila mereka memiliki disabilitas tertentu, meskipun mereka memiliki kapabilitas untuk melakukan pekerjaan (Montoya, 2. Masalah lainnya adalah Autidak terlihatnyaAy anak-anak penyandang disabilitas, di mana mereka dianggap tidak terdiagnosisi dan disembunyikan di rumah. Hal ini seolah-olah membatasi penyandang disabilitas untuk memiliki posisi yang penting di kemudian hari. Oleh karena itu, hal yang penting adalah memberikan ruang representasi bagi penyandang disabilitas untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka. Model Disabilitas Sosial dan Common Ingroup Identity Sebagai Langkah Awal Model sosial merupakan bentuk perjuangan penyandang disabilitas untuk memenuhi hak-hak sipil mereka (Olkin, 2. Hal ini memberikan konseptualisasi tentang kerugian yang dialami oleh penyandang disabilitas karena faktor-faktor sosial. Model sosial didasarkan pada paradigma yang sangat berbeda. Konsep ini tidak Hasyim. M Fuad. Luputnya Kepentingan Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kebijakan Energi sepenuhnya menolak gagasan terhadap keterbatasan kesehatan yang dianggap sebagai AugangguanAy, tetapi menganggap seseorang Auberkemampuan berbedaAy. Pandangan ini, yang dikemukakan oleh gerakan penyandang disabilitas, cenderung melihat hambatanhambatan yang ada dalam konteks sosial menghalangi seseorang untuk mencapai tingkat keberfungsian yang setara dengan orang non-disabilitas. Dalam perspektif ini, masyarakatlah yang membutuhkan adaptasi untuk mengikutsertakan para penyandang disabilitas (Hastuti et al. , 2. Para pendukung model sosial menganggap keterbatasan fisik menjadi kategori disabilitas. Hal ini disebabkan karena masyarakat tidak mengakomodasi perbedaan fungsi manusia. Kepentingan akan adanya Aumasalah disabilitasAy adalah cara progresif dan berkelanjutan untuk mendesain ulang masyarakat agar mencakup seluruh penyandang disabilitas. Model sosial melihat disabilitas merupakan hasil dari ketidaksempurnaan interaksi antara penyandang disabilitas dan lingkungan, di mana ketidaksempurnaan ini dilihat dengan adanya hambatan fisik, sikap, dan komunikasi sosial. Oleh karena itu. AuketidaksempurnaanAy ini membuahkan implikasi bahwa lingkungan fisik, sikap, komunikasi dan sosial harus berubah untuk memungkinkan orang yang hidup dengan disabilitas untuk turut berpartisipasi dalam masyarakat, atas dasar kesetaraan dengan orang lain. Perspektif model sosial tidak menyangkal realitas gangguan atau dampaknya pada individu, melainkan menyangkal asumsi masyarakat terhadap ketidakmampuan penyandang disabilitas. Secara praktis, kerangka Common Ingruop Identity Model membantu merumuskan solusi yang dimunculkan oleh model sosial. CIIM berusaha mengurangi atau menyelesaikan bias sosial yang diakibatkan adanya perbedaan identitas antara mayoritas dan minoritas, atau antara kelompok ingrup dan outgrup, dengan mengintegrasikan keduanya melalui interaksi dalam kelompok yang sama. Dengan kata lain, bias sosial antara penyandang disabilitas dan non disabilitas akibat interaksi yang tidak setara dapat dilebur ketika identitas mereka diakui secara sama. CIIM mengasumsikan bahwa bias antarkelompok berakar pada kecenderungan universal untuk menyederhanakan lingkungan yang kompleks dengan memasukkannya ke dalam kelompok atau kategori Proses kategorisasi ini seringkali terjadi secara spontan atas dasar kesamaan fisik, kedekatan, atau nasib yang sama. Dalam hal ini, bias dan konflik kelompok yang berbeda dapat dikurangi dengan faktor-faktor yang mengubah representasi kognitif Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP). Volume 6. Nomor 1. Maret 2025: 27-41 anggota dari dua kelompok menjadi satu entitas sosial yang lebih inklusif (Greenwald et , 2. Untuk menghilangkan hambatan identitas yang melekat pada penyandang disabilitas, pertama-tama masyarakat harus memahami bahwa penyandang disabilitas memiliki nilai identitas yang setara dengan non-disabilitas. Menjadi disabilitas bukan berarti kehilangan identitas dan kemampuannya sebagai manusia karena kecacatan yang mereka miliki, melainkan karena adanya kategorisasi yang mengasingkan mereka dari kelompok. Usaha untuk menyamakan perspektif tentang identitas penyandang disabilitas dan non disabilitas menjadi penting ketika hak-hak penyandang disabilitas diabaikan oleh masyarakat secara umum, serta tidak ada ruang yang luas untuk mewakili identitas mereka. Kedua, mempengaruhi munculnya bias implisit yang akan mempersulit menciptakan kebijakan yang inklusif. Bias implisit ini adalah proses mengasosiasikan stereotip atau sikap terhadap kategori yang berbeda yang terjadi tanpa kita sadari. Secara alami kita memiliki kecenderungan untuk mengurutkan orang ke dalam kelompok berdasarkan karakteristik seperti usia, jenis kelamin, dan disabilitas. Kita cenderung mencari atau menyukai informasi yang menegaskan asosiasi kita dan mengabaikan informasi yang bertentangan dengan asosiasi tersebut. Kita cenderung melihat individu sebagai representasi kelompok tertentu, bukan sebagai individu (Sabin, 2. Bias ini muncul dan dibentuk dari pengalaman pribadi kita, sikap keluarga, dan lingkungan hidup, serta media, film, dan buku yang kita baca. Oleh karena itu, dalam hal ini keterwakilan penyandang disabilitas di dalam kelompok masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan inklusif dan usaha memenuhi kebutuhan hidup kelompoknya. Para ilmuwan sosial dan psikolog menunjukkan semakin banyak bukti bahwa bias implisit dapat mengarah pada tindakan diskriminatif dan pengasingan dalam berbagai interaksi manusia, mulai dari pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, peradilan pidana, dan kesempatan sosial lainnya. Tidak seperti bias eksplisit yang terjadi secara langsung, bias implisit bersifat tersembunyi dan tidak sadar. Misalnya, seorang pramusaji bertanya kepada orang yang mendampingi penyandang disabilitas tentang apa yang ingin dia Hal ini memberikan pesan bahwa penyandang disabilitas tidak mampu mengambil keputusan secara mandiri. Diskriminasi kecil ini bersifat kumulatif dan signifikan seiring berjalannya waktu. Ketika kita melihat disproporsionalitas, misalnya, perbedaan antara Hasyim. M Fuad. Luputnya Kepentingan Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kebijakan Energi keterwakilan suatu kelompok dalam populasi secara luas dan keterwakilan yang berlebihan atau kurang dalam wilayah tertentu yang telah menghantui kita begitu lama, terlepas dari niat terbaik masyarakat, maka sulit untuk melihat keterwakilan suatu kelompok dalam populasi secara luas. Masalah tersebut menjadi bukti bahwa penyediaan ruang kerja yang lebih luas untuk mewadahi partisipasi penyandang disabilitas di berbagai sektor adalah hal yang harus segera diwujudkan. Seperti yang dijelaskan dalam model sosial, bahwa penyandang disabilitas dianggap tidak mampu bukan karena ketidakmampuannya sendiri, melainkan karena masyarakat yang menganggap penyandang disabilitas memiliki ketidakmampuan Menjadi catatan penting bahwa keterwakilan penyandang disabilitas bukan sekadar untuk menciptakan lingkungan yang inklusif, namun menempatkan mereka ke dalam identitas yang sama tanpa kategorisasi yang berbeda. Merancang Kebijakan Energi Berdasarkan Pendekatan Kapabilitas Komitmen utama dalam perancangan kebijakan energi yang inklusif adalah mengkonseptualisasikan kesejahteraan dalam kaitannya dengan kapabilitas dan fungsi setiap anggota masyarakat, khususnya penyandang disabilitas. Fungsi adalah Audoings and beingsAy, yaitu berbagai keadaan manusia dan aktivitas yang telah dicapai oleh manusia, seperti gizi baik, menikah, mendapat pendidikan, dan pekerjaan yang layak. Sedangkan kemampuan, dibagi menjadi kemampuan dasar dan kemampuan substantif. Kemampuan dasar berkaitan dengan kemampuan bawaan yang dimiliki oleh seseorang sejak lahir, seperti berjalan, berbicara, melihat, dan sebagainya. Sedangkan kemampuan substantif adalah kemampuan seseorang untuk memiliki kebebasan dalam memilih apa yang diinginkan (Montoya, 2. Kapabilitas dapat diartikan dan dipahami sebagai kebebasan untuk meraih, kondisi ini dicapai tidak serta merta pada faktor internal, tetapi juga bergantung pada faktor eksternal. Hal yang dianggap bernilai pada akhirnya merujuk pada kesejahteraan, yang di mana terletak pada manfaat dan keuntungan yang bisa dinikmati oleh seseorang. Kemampuan dasar tidak terlalu diperhatikan dalam pembuatan kebijakan, namun kemampuan substantif-lah yang menjadi perhitungan dasar dalam menciptakan kebijakan yang inklusif. Hal terpenting pada bagian ini adalah meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas, dengan merancang ulang kebijakan energi yang memengaruhi faktor-faktor yang memungkinkan individu mengubah sumber daya dan komoditas menjadi Dalam kerangka keadilan sosial, kerangka kebijakan ini bertujuan untuk Jurnal Intervensi Sosial dan Pembangunan (JISP). Volume 6. Nomor 1. Maret 2025: 27-41 melawan ekslusi terhadap penyandang disabilitas dan memungkinkan mereka menjadi peserta penuh dalam masyarakat. Hal ini berarti mengatasi permasalahan disabilitas yang dianggap sebagai perampasan kemampuan dengan menawarkan lebih banyak kesempatan bagi penyandang disabilitas melalui pengaturan yang baru (Wells, 2. Jika kita ingin membuat perubahan besar dalam pengambilan kebijakan energi untuk penyandang disabilitas, maka kita perlu mengubah cara pengumpulan informasi dan analisis data terkait penyandang disabilitas. Salah satunya adalah dengan mengidentifikasi kapabilitas yang relevan secara sosial untuk mendorong inklusi melalui penyediaan sumber daya tambahan. Penyandang disabilitas hanya memiliki kekurangan anggota tubuh, bukan kekurangan kemampuan. Ketika penyandang disabilitas dianggap tidak memiliki kemampuan untuk melakukan suatu pekerjaan, maka mereka menjadi penyandang disabilitas aktual yang tidak dapat mencapai fungsi yang bisa dihargai. Oleh karena itu, ada tidaknya sumber daya di lingkungan merupakan salah satu faktor mendasar yang menghasilkan disabilitas jika diartikan sebagai perampasan kemampuan. Dengan demikian, sistem negara atau kebijakan yang tidak inklusif, secara tidak langsung mematikan potensi kemampuan penyandang disabilitas untuk menjadi berharga. Dalam mencapai kebijakan energi yang inklusif bagi penyandang disabilitas, yang menjadi fokus adalah mempertimbangkan apa yang sebenarnya mampu dilakukan oleh penyandang disabilitas. Pembuat kebijakan harus memperhatikan hal apa saja yang bisa dilakukan oleh penyandang disabilitas untuk menunjang kehidupannya tanpa menghalangi kapasitasnya. Dalam pendekatan kapabilitas, yang menjadi dasar nilai kesejahteraan adalah seberapa besar kemampuan seseorang untuk meraih sesuatu yang bernilai untuk hidupnya. Pendekatan kapabilitas memberikan penegasan bahwa posisi penyandang disabilitas ditentukan oleh kemampuan dan kesempatan mereka di dalam masyarakat. Semakin besar kesempatan mereka, maka semakin besar peluang untuk menunjukkan kemampuan mereka. Semakin mereka mampu membuktikan kemampuan mereka, maka mereka dianggap memiliki kapabilitas yang setara dengan masyarakat non-disabilitas. Hal ini menjadi pekerjaan besar bagi pemerintah dan pembuat kebijakan untuk menyediakan ruang bebas bagi penyandang disabilitas untuk memilih sumber daya yang mampu menunjang kesejahteraan mereka, termasuk pendidikan yang baik, lapangan pekerjaan, sumber makanan, listrik, serta akses yang mudah untuk menikmati fasilitas umum. Hasyim. M Fuad. Luputnya Kepentingan Penyandang Disabilitas Dalam Pembuatan Kebijakan Energi Selain itu, distribusi atau pendapatan kaum marginal harus lebih diperhatikan dalam kerangka analisis kebijakan yang ada. Perlu untuk memformulasi ulang kerangka kerja itu sendiri agar dapat memasukkan analisis eksplisit mengenai proses-proses yang menghasilkan instrumen kebijakan dalam mempengaruhi proses dan juga indikator dalam kesejahteraan penyandang disabilitas. Dalam perbandingan setiap orang dengan pendapatan tinggi, hasilnya tidak akan mempunyai kapabilitas yang sama. Sebab, jika dihadirkan satu orang dengan pendapatan tinggi, lalu ia menderita riwayat penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan yang besar, maka kondisi tersebut akan membuat tingkat kapabilitasnya menjadi rendah karena kebutuhan yang perlu dipenuhi terhadap penyakit tersebut akan bertambah dengan jumlah yang besar. SIMPULAN Penelitian ini memberikan kontribusi teoritis yang penting dalam merancang kebijakan energi yang inklusif bagi penyandang disabilitas, dengan mengidentifikasi tiga faktor utama yang menghambat akses mereka terhadap kebutuhan energi, yaitu kemiskinan ekonomi, keterbatasan ketersediaan dan keterjangkauan energi, serta kurangnya pengakuan atas identitas penyandang disabilitas. Ketiga faktor ini tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga mencerminkan ketidaksesuaian antara penyandang disabilitas dan lingkungan sosialnya, yang memperparah bias sosial dan isolasi mereka dari kesejahteraan yang optimal. Untuk mengatasi tantangan ini, penelitian menawarkan Model Identitas Ingroup Umum (CIIM) sebagai pendekatan strategis. Model ini bertujuan untuk mengurangi bias sosial dengan memperkuat identitas sosial bersama antara penyandang disabilitas dan non-disabilitas melalui penyamaan identitas sosial dan keterwakilan dalam berbagai aspek kehidupan. Dengan pendekatan ini. CIIM tidak hanya menghapus hambatan sosial tetapi juga mencegah diskriminasi implisit yang sering terjadi, sehingga menciptakan lingkungan sosial yang inklusif, adil, dan mendukung partisipasi aktif penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. DAFTAR PUSTAKA