2377 J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Mei 2024 PENGABDIAN MASYARAKAT PENDAMPINGAN NASKAH AKADEMIK DALAM PEMBUATAN PERDA PENGENTASAN KEMISKINAN KABUPATEN BELITUNG Oleh Yulio Iqbal Cahyo Arsetyo1. Erna Wati2 1,2Universitas Surakarta E-mail: 1iyo210795@gmail. com, 2erna. wati288@gmail. Article History: Received: 21-04-2024 Revised: 10-05-2024 Accepted: 20-05-2024 Keywords: Kemiskinan. Perda. Naskah Akademik Abstract: Pengentasan kemiskinan di Kabupaten Belitung memerlukan pembentukan Perda yang didukung oleh naskah akademik. Naskah akademik penting dalam memastikan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan. Metode kajian akademik yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Peraturan daerah menempati tempat penting dalam hierarki hukum Indonesia dan harus konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pemberantasan kemiskinan memerlukan tindakan kolektif dengan strategi yang holistik, terpadu dan berkelanjutan. Pemberlakuan peraturan daerah pengentasan kemiskinan di Kabupaten Belitung akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan beban keuangan daerah dengan memberikan perlindungan sosial bagi setiap orang. Konsep ini melibatkan memenuhi kebutuhan dasar seperti sosial, kesehatan, pendidikan, dan Salah satu inisiatif keamanan nasional utama adalah program Kemiskinan. Prinsip-prinsip utama kemakmuran untuk bangsa adalah belas kasihan publik, tanggung jawab, dan kesempatan kepada mereka yang tidak mampu merawat dirinya sendiri. PENDAHULUAN Banyak wilayah di Indonesia, termasuk Belitung, menghadapi kemiskinan sebagai salah satu masalah terbesar. Jumlah kemiskinan yang tinggi tidak hanya memengaruhi kualitas hidup masyarakat tetapi juga menghambat kemajuan ekonomi dan sosial. Peraturan Daerah menjadi alat penting bagi pemerintah daerah untuk merancang dan menerapkan kebijakan yang tepat dan berhasil. Pembentukan Perda dalam konteks pengentasan kemiskinan di Belitung bertujuan untuk menciptakan kerangka hukum yang mendukung program-program pemberdayaan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan, perbaikan layanan kesehatan, dan penyediaan lapangan kerja. Berkat Perda, pemerintah daerah kini memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengalokasikan sumber daya, mengatur pelaksanaan program, serta memantau dan mengevaluasi hasil. Undang-undang regional juga penting untuk memastikan bahwa upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan berlanjut dan dilakukan secara konsisten di seluruh wilayah dan lembaga pemerintah. Ini akan memastikan kepatuhan terhadap hukum dan memberikan panduan yang jelas bagi semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan organisasi nonhttp://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Mei 2024 pemerintah, untuk berkolaborasi dalam mengurangi hambatan bahasa Inggris. Sebagai bagian timur provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kabupaten Belitung adalah rumah bagi sekitar 68,69 juta orang pada Maret 2023. Ini adalah langkah keempat dari perjalanan setelah Bali. Kalimantan Selatan, dan DKI Jakarta. Sementara jumlah pasien miskin telah menurun 000 menjadi 1,9 pada bulan September 2022, itu masih cukup tinggi. Persentase wanita yang belum menikah pada Maret 2023 adalah 4,52%, penurunan 0,09 poin persentase dari September 2022. Naik = 0,09% dibandingkan dengan Maret 2022. Jumlah pasien miskin perkotaan sekitar 0,9 ribu. ini lebih mengkhawatirkan jika dibandingkan dengan penurunan sekitar 1,9 ribu jiwa. Akibatnya. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi dengan proporsi miskin terendah 4,52% dan populasi jiwa Provinsi Belitung, yang merupakan bagian selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga menghadapi tantangan dalam bentuk kemiskinan penanggulangan. Sementara pemerintah terus bekerja untuk mencapai kemiskinan, mereka harus berkonsentrasi pada isu-isu yang dibawa ke terang oleh upaya-upaya yang disebutkan di atas. Lebih lanjut, pembentukan Perda juga memungkinkan partisipasi masyarakat dalam proses perumusan kebijakan. Dengan melibatkan masyarakat, kebutuhan dan aspirasi mereka dapat diakomodasi dengan lebih baik, sehingga program-program yang dirancang lebih relevan dan efektif dalam mengatasi permasalahan kemiskinan yang mereka hadapi. Oleh karena itu, pembentukan Perda dalam upaya pengentasan kemiskinan di Belitung bukan hanya sebuah langkah formalitas, tetapi merupakan strategi penting yang memerlukan perencanaan matang, kajian mendalam, dan keterlibatan berbagai pihak. Dengan demikian, diharapkan Perda yang dihasilkan mampu memberikan solusi yang tepat sasaran dan berkelanjutan, serta membawa perubahan nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Belitung. Namun dalam pembentukan suatu perda sesuai dengana dibutuhkan sebuah Naskah akademik. Naskah akademik merupakan komponen penting dalam proses pembentukan Peraturan Daerah (Perd. di Indonesia. Sebagai dokumen yang memuat kajian akademis dan analisis ilmiah, naskah akademik berperan untuk menjamin bahwa setiap Perda yang dihasilkan tidak hanya berdasarkan pertimbangan politik atau kepentingan tertentu, tetapi juga memiliki landasan yang kuat dari segi ilmiah, hukum, dan sosial. Kehadiran naskah akademik ini diharapkan dapat memberikan dasar yang jelas dan komprehensif mengenai urgensi, tujuan, dan dampak dari peraturan yang akan diterapkan. Dalam konteks pembentukan Perda, naskah akademik berfungsi untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada, menganalisis berbagai alternatif solusi, serta mengevaluasi dampak yang mungkin timbul akibat penerapan peraturan tersebut. Oleh karena itu, naskah akademik memastikan bahwa kebijakan yang dibuat secara optimal memenuhi kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah melalui kajian yang mendalam dan terstruktur. Selain itu, naskah akademik berfungsi sebagai alat untuk memberikan legitimasi ilmiah terhadap peraturan yang dibuat. Hal ini sangat penting untuk mencegah munculnya peraturan yang tidak didukung oleh data dan analisis yang memadai, yang pada akhirnya dapat merugikan Selain itu, naskah akademik menjadi acuan bagi para pembuat kebijakan dalam merumuskan isi dan cakupan Perda, serta menjadi sarana untuk mengkomunikasikan tujuan dan manfaat dari peraturan yang diusulkan kepada berbagai pemangku kepentingan. Oleh karena itu, keberadaan naskah akademik dalam proses pembentukan Perda bukan hanya sekedar formalitas, tetapi merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap ISSN: 2797-9210 (Prin. | 2798-2912(Onlin. http://bajangjournal. com/index. php/J-ABDI J-Abdi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. No. Mei 2024 peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dapat diterima dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat, serta memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi pembangunan daerah. DISKUSI