ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI DAN KOMPUTERISASI HAJI TERPADU (SISKOHAT) DALAM PENYELENGGARAAN HAJI DI KANTOR KEMENTRIAN AGAMA KABUPATEN TABALONG Muhammad Fuqran*. Muhammad Riyandi Firdaus mfuqran106@gmail. riyandi@stiatabalong. Program Studi Administrasi Negara Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong Komplek Stadion Olah Raga Saraba Kawa Pembataan Tanjung Ae Tabalong Telp/Fax . 2022484 Kode Pos 7012 Email: info@stiatabalong. ABSTRAK Implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan. Ini menunjukkan bahwa implementasi merupakan salah satu faktor penting yang berpengaruh terhadap keberhasilan suatu kebijakan dalam memecahkan masalah atau persoalan. Tujuan penelitian yang dilakukan yaitu untuk meneliti dan menganalisis bagaimana Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tabalong. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi, dokumentasi dan wawancara kepada informan yang berjumlah 5 orang. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model interaktif untuk menganalisis data hasil penelitian yaitu menggunakan Data Collection. Data Reduction. Data Display. Conclusion Drawing/Verifiying. Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kantor Kementrian Agama Kab. Tabalong dikategorikan Terimplementasi Kata Kunci: Implementasi. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT). Kementrian Agama Kabupaten Tabalong IMPLEMENTATION OF THE INTEGRATED HAJJ INFORMATION AND COMPUTERIZATION SYSTEM (SISKOHAT) IN HAJJ ORGANIZATION AT THE MINISTRY OF RELIGION OFFICE OF TABALONG REGENCY ABSTRACT Implementation is the process of applying ideas, concepts, and policies. It indicates that implementation is one of the important factors that influence the success of a policy in solving a problem or issue. The objective of this research is to examine and analyze how the Integrated Hajj Information and Computerization System (SISKOHAT) is implemented in the organization of the Hajj pilgrimage at the Ministry of Religion Office of Tabalong Regency. The research method used in this study is a descriptive type with a qualitative approach. The data sources used in this research are primary and secondary data. Data collection techniques were carried out through observation, documentation, and interviews with five informants. The data analysis technique employed in this study uses an interactive model, which includes Data Collection. Data Reduction. Data Display, and Conclusion Drawing/Verifying. Based on the research results, it can be concluded that the implementation of the Integrated Hajj Information and Computerization System (SISKOHAT) in the Hajj organization at the Ministry of Religion Office of Tabalong Regency is categorized as Implemented. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Keywords: Implementation. Integrated Hajj Information and Computerization System (SISKOHAT). Ministry of Religion Office of Tabalong Regency PENDAHULUAN Pelayanan haji Indonesia belum mengalami perubahan yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 1990-an, kondisi pelayanan informasi dan pengolahan data jamaah haji, termasuk dokumentasi, pengarsipan, dan mengawasi secara penuh pemenuhan kuota dan keuangan haji. sisilain, tuntutan masyarakat untuk pelayanan haji yang semakin baik menjadi tanggung jawab utama Bencana dahsyat di Terowongan Mina yang memakan korban jiwa 1. 426 orang, termasuk 649 jemaah Indonesia yang menunaikan ibadah haji, pada akhirnya dipandang sebagai akibat besar dari ketiadaan teknologi pengumpulan dan pengolahan data (Agama, 2. Karena teknologi informasi masih bersifat manual dan seluruh proses pelayanan haji mulai dari administrasi dan pendokumentasian hingga aktivitas aktual pelaksanaan ibadah haji masih mengandalkan teknologi informasi sederhana, pemerintah kesulitan dalam melakukan registrasi korban dan memberitahukan keluarga korban atas tragedi Siskohat dibangun setelah tragedi terowongan Mina tahun 1990-an, yang merenggut nyawa ratusan jamaah haji. Salah satu hal yang sangat dibutuhkan adalah informasi. Unsur pencetus utamanya adalah semakin berkembangnya masyarakat Indonesia yang disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain demokrasi politik, pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan berbagai permasalahan yang bentuk, sifat, dan tingkat keparahannya berbeda dengan masa-masa Oleh Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong harus mampu mengelola sistem pelayanan manual dengan lebih baik agar bisa beralih ke sistem pelayanan pendataan calon jemaah yang otomatis. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Oleh karena itu, kemajuan dalam teknologi informasi sangat dibutuhkan, termasuk perangkat keras, perangkat lunak, dan perangkat otak Jumlah calon jamaah haji terus bertambah setiap tahunnya karena terbatasnya jamaah haji yang berangkat ke Tanah Suci Arab Saudi dan pertumbuhan pendaftaran jamaah haji yang sangat Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong harus senantiasa melakukan sejumlah perencanaan, meningkatnya calon jemaah haji setiap tahunnya. Bahkan memerlukan perubahan atau pembangunan kembali sistem informasi, komputerisasi, sumber daya manusia, dan struktur organisasi. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong bertugas menyelenggarakan dan memberikan pelayanan kepada jemaah haji. Caranya dengan mengeluarkan kebijakan mengenai pelayanan haji mulai dari perumusan dan pelaksanaan ibadah haji, penyusunan norma, standar operasional, prosedur dan kriteria, pedoman teknis, pemantauan operasional ibadah haji, dan evaluasi pelayanan yang diberikan. Bagian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Tabalong terus berupaya memberikan pelayanan haji yang lebih baik dengan melakukan penilaian terhadap capaian penyelenggaraan haji setiap tahunnya dan kemudian memperbaiki pola pelayanan untuk mengatasi kekurangan yang timbul. Membangun Sistem Informasi dan Komputer Haji Terpadu (SISKOHAT) yang terkoneksi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Kementerian Agama di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia merupakan langkah terpuji yang dilakukan Kementerian Agama dalam upaya mewujudkan meningkatkan pelayanan haji ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Pengembangan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) tidak hanya dimaksudkan untuk memberikan layanan pendaftaran haji secara komprehensif. SISKOHAT merupakan sistem pelayanan on-line dan real-time antara Bank Penyelenggara Penerima Titipan (BPS BPIH) untuk Ibadah Haji. Ia juga menawarkan bantuan dalam setiap langkah proses perencanaan haji, mulai dari mendaftarkan calon jamaah haji mempersiapkan mereka untuk keberangkatan . , mengawasi operasional di Tanah Suci, dan membantu mereka kembali ke rumah . Berdasarkan latar belakang masalah ini, penulis ingin menyelidiki sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong. Oleh karena itu, penulis memilih judul penelitian ini AuImplementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kantor Kementerian Agama Kabupaten TabalongAy. TINJAUAN PUSTAKA Implementasi "Implementasi" berasal dari kata Inggris "to implement", yang dalam kamus bahasa Inggris bermakna "mengimplementasikan" alat atau Demikian pula implementasi adalah proses menuangkan gagasan, konsep, kebijakan, atau inovasi ke dalam tindakan praktis sehingga pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap seperti yang dikemukakan oleh Jamal Ma'mur Asmani dalam buku Tips Penerapan KTSP yang Efektif di Sekolah. Implementasi diartikan sebagai Auput something into effectAy . enerapan sesuatu yang mempunyai efek atau pengaru. dalam Oxford Advance LearnerAos Dictionary. Kata AuimplementasiAy sendiri berarti AupenerapanAy dalam leksikon bahasa Indonesia yang luas. Berikut penjelasan Subarsono mengenai implementasi dalam bukunya Analisis Kebijakan Publik. (Subarsono, 2. menjelaskan bahwa implementasi dapat didefinisikan sebagai suatu JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 usaha untuk menyelesaikan suatu tugas dengan menggunakan sarana atau alat untuk mencapai tujuan yang diinginkan. (Solichin, 2. menjelaskan implementasi sebagai tindakan yang dilakukan oleh individu, pejabat, atau kelompok pemerintah atau swasta untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam keputusan kebijakan. Menurut (Pressman, 1. , implementasi berarti . mplimentation as to carry out, accomplish, fullfil, produce, complet. menghasilkan, dan melengkapi. Selain itu, implementasi juga berarti menyediakan sarana . memberikan hasil yang berguna untuk sesuatu. (Wahab, 2. menjelaskan implementasi sebagai tindakan yang dilakukan oleh individu atau pejabat dari kelompok pemerintah atau swasta untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam keputusan kebijakan. (Dunn, 2. menjelaskan implementasi sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan dalam keputusan kebijakan, yang dilakukan oleh individu, baik pejabat pemerintah maupun Dalam bukunya Analisis Kebijakan Publik, dia mengistilahkan implementasi Menurutnya, implementasi kebijakan adalah pelaksanaan pengendalian tindakan kebijakan dalam jangka Implementasi dapat didefinisikan secara luas sebagai pelaksanaan kebijakan di mana aktor, organisasi, prosedur, dan teknik bekerja sama untuk menjalankan suatu kebijakan untuk mencapai tujuan kebijakan program. Namun, implementasi adalah fenomena kompleks yang dapat dipahami sebagai suatu proses, suatu keluaran . , atau dampak. Misalnya, implementasi didefinisikan sebagai suatu proses dan kumpulan keputusan yang telah diputuskan oleh lembaga untuk dilaksanakan. Penulis dapat membuat kesimpulan bahwa implementasi adalah proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan. Ini menunjukkan bahwa implementasi merupakan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB salah satu faktor penting yang berpengaruh terhadap keberhasilan suatu kebijakan dalam memecahkan masalah atau persoalan. Proses implementasi adalah bagian penting dari proses kebijakan karena kebijakan harus diimplementasikan untuk mencapai tujuan atau efek yang diinginkan dari perencanaan kebijakan. Untuk memahami implementasi suatu kebijakan, seseorang harus memahami pemahaman teoritik dan konseptual dari konsep implementasi Model implementasi Contoh model implementasi klasik adalah model (Meter & Hor. yang pertama kali diperkenalkan pada tahun 1975. Menurut model ini, kinerja kebijakan publik, pelaksana, dan kebijakan berkembang secara linier. Model implementasi yang dikemukakan oleh Van Meter dan Van Horn memenuhi enam variabel. Sasaran dan standar kebijakan harus jelas dan dapat diukur untuk menghindari interpretasi yang dapat menyebabkan konflik di antara agen implementasi. Kebijakan perlu didukung oleh sumber daya, baik itu sumber daya manusia maupun sumber daya non manusia. Untuk mencapai hasil yang diinginkan, pelaksanaan program terkadang perlu didukung dan dikoordinasikan dengan komunikasi dan aktivitas. Kriteria agen pelaksana, seberapa besar dukungan kelompok kepentingan terhadap pelaksanaan kebijakan. Ini mencakup ciri-ciri partisipan, seperti mendukung atau menolak, opini publik saat ini, dan apakah elit politik mendukung penerapan kebijakan. Kondisi sosial, ekonomi, dan politik: Kondisi sosial, ekonomi, dan politik mencakup sumber daya ekonomi lingkungan yang dapat Disposisi implementor mencakup tiga hal penting yaitu: JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Reaksi pelaksana kebijakan terhadap kebijakan, yang akan mempengaruhi keinginan pelaksanaannya. Kognisi, yakni pemahamannya terhadap Intensitas disposisi implementor yang dimiliki oleh implementor. Penyelenggaraan Ibadah Haji Jika syarat-syaratnya terpenuhi, maka setiap umat Islam mempunyai tanggung jawab untuk menunaikan ibadah haji sesuai petunjuk Allah. Rukun dan kewajiban haji, selain syarat-syarat umum yang telah ditetapkan, merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan. Rukun haji merupakan sesuatu yang tidak boleh terlewatkan sama sekali, karena rukun haji seseorang akan batal jika salah satu rukun yang ditetapkan terlewatkan. Haji wajib adalah suatu perbuatan yang wajib dilakukan untuk sementara waktu. Namun, jika ada yang terlewat, haji tetap sah dan Anda perlu Penyelenggaraan haji adalah tanggung jawab negara Indonesia. Di samping menjaga lahir-batin jama'ah penyelenggaraan ibadah haji juga berkontribusi pada reputasi bangsa Indonesia di luar negeri, terutama di Arab saudi. Penyelenggaraan ibadah haji memerlukan manajemen yang baik agar tertib, aman, dan lancar karena dilakukan secara massal dan berlangsung dalam jangka waktu yang Penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji adalah serangkaian kegiatan yang meliputi perlindungan, pelayanan, dan pembinaan ibadah haji. Dalam rangka menjamin terselenggaranya ibadah haji dengan aman, tertib, lancar, dan nyaman sesuai dengan tuntunan agama, serta dapat menunaikan ibadah haji secara mandiri dan mendapat predikat Haji Mabrur, maka tujuan penyelenggaraan ibadah haji adalah untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sebaik-baiknya melalui sistem pelaksanaan dan pengelolaan yang ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB Upaya untuk meningkatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jama'ah haji terus dilakukan melalui penyempurnaan sistem dan manajemen penyelenggaraan ibadah haji. Salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan untuk para calon jama'ah haji adalah penyempurnaan sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT), yang mengintegrasikan elemenelemen terpenting penyelenggaraan haji, seperti pendaftaran, dokumen, dan keuangan haji (Agama. Dengan peningkatan penggunaan teknologi informasi dalam penyelenggaraan ibadah haji, diharapkan bahwa calon jama'ah akan lebih mudah mendapatkan layanan dan informasi dengan cepat. Ini akan membuat calon jama'ah lebih siap dan mandiri dalam melaksanakan ibadah haji sesuai dengan tuntunan agama. Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Di Indonesia, jumlah orang yang mendaftar untuk ibadah haji terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga pemerintah harus memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas setiap tahunnya. Kementerian Agama menggunakan layanan teknologi informasi dan komunikasi yang ada di Tanah Air dan Arab Saudi untuk meningkatkan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji. Sistem pendataan palayanan haji ini disebut SISKOHAT. SISKOHAT adalah sistem yang berbasis TI untuk mengolah semua data perhajian di Indonesia. Ini mengatur pendaftaran, dokumen haji, akuntansi BPIH, transportasi haji, penempatan pemondokan jemaah, informasi publik, sistem informasi kesehatan haji, dan database petugas haji (Munawaroh, 2. Baik di tanah air maupun di Arab Saudi, penyelenggaraan ibadah haji terkait dengan berbagai ritual dan kegiatan tambahan. Ini termasuk pendaftaran, pembinaan, katering, transportasi darat dan udara, kesehatan, dan perlindungan jemaah. SISKOHAT dibuat dengan tujuan berikut: . Memberikan akses langsung dan tidak langsung ke semua informasi yang berkaitan dengan haji kepada jemaah calon haji dan masyarakat umum. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan jemaah calon haji sehingga mereka menjadi lebih JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 cerdas dan mandiri. Memberikan layanan informasi kepada masyarakat secara profesional sehingga informasi dapat disampaikan dengan cepat, tepat, dan akurat (Novitasari, 2. Kerangka Konseptual Gambar 1 Kerangka Konseptual Permenag No. 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Van Matter and Van Horn Standard Kebijakan perlu didukung oleh sumber daya Komunikasi antar organisasi Kondisi sosial, ekonomi dan Karakteristik Agen Pelaksana Disposisi Implementor Faktor pendukung yaitu banyaknya para narasumber Faktor penghambat kurangnya komunikasi masyarakat kepada petugas SISKOHAT Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Dalam Penyelenggaraan Haji Di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tabalong Tahun 2021 Sumber: diolah peneliti, 2024 METODE PENELITIAN Pendekatan dan Jenis Penelitian Peneliti pengetahuan tentang cara sistematis dan logis untuk menemukan data yang berkaitan dengan masalah tertentu. Setiap karya ilmiah yang dibuat dengan metodologi penelitian harus dipahami. Peneliti menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dalam karya ini. Metode penelitian yang didasarkan pada filsafat interpretif digunakan untuk menyelidiki kondisi objek yang alamiah, di mana peneliti berfungsi sebagai instrumen. Faktor penting dalam pengumpulan data adalah trigulasi . , jenis analisis yang digunakan adalah induktif atau kualitatif, dan temuan penelitian kualitatif lebih menekankan pentingnya daripada Penelitian deskriptif kualitatif mempelajari manfaat seseorang, kelompok atau menggambarkan, melukiskan, menerangkan, menjelaskan, dan menjawab masalah secara lebih Dalam penelitian kualitatif manusia, istrumen dan tulisan peneliti terdiri dari kata-kata ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB atau pertanyaan yang sesuai dengan situasi Studi ini bertujuan untuk meng implementasi cara-cara di mana Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) diterapkan dalam penyelenggaraan haji di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tabalong. Sumber Data Data Primer Data yang diperoleh langsung dari sumber asli disebut data primer. Data primer dapat berupa pendapat individu atau kelompok subjek, observasi benda fisik, kejadian atau kegiatan, dan hasil pengujian. metode survei dan . metode observasi digunakan untuk mendapatkan data primer. Data Skunder Data penelitian yang diperoleh peneliti secara tidak langsung melalui media perantara . icatat oleh orang lai. disebut data sekunder. Ini dapat berupa catatan, bukti, atau laporan historis yang disimpan dalam arsip, baik yang Informan Sumber informasi penelitian ini berasal dari responden, yang juga bertindak sebagai informan Informan penting dalam penelitian ini Kasi Penyelenggara Haji & Umrah : 1 Orang Operator SISKOHAT : 1 Orang Masyarakat : 3 Orang Teknik Pengumpulan Data Berdasarkan sumber data diatas, teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah sebagai Wawancara Peneliti dan peserta penelitian bertukar pertanyaan dan tanggapan selama wawancara. Mendapatkan pengetahuan dan informasi tentang subjek yang dipelajari adalah tujuan dari Q&A. Wawancara merupakan suatu cara pengumpulan data dimana sumber data peneliti dan dirinya sendiri berkomunikasi secara lisan melalui suatu prosedur yang dikenal dengan sesi tanya jawab. Observasi JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Observasi, pengamatan, adalah suatu metode untuk mengumpulkan data dengan mengamati kegiatan yang sedang berlangsung. Dokumentasi Dokumentasi adalah teknik pengumpulan data yang mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan topik penelitian. Contoh dokumen yang dapat dikumpulkan termasuk hasil penelitian, dokumen pemerintah, foto atau gambar, rekaman, laporan, buku, laporan keuangan, undang-undang, hasil karya, dan Teknik Analisis Data Analisis data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan metode analisis interaktif yang dikembangkan oleh (Miles. Huberman, & Saldana, 2. Metode ini melibatkan tiga tahap, yaitu: Kondensasi Data (Data Condensatio. Proses transformasi data secara utuh dari data lapangan, transkip wawancara, dokumen, dan bahan empiris lainnya dikenal sebagai Jenis membuang, dan mengatur data sehingga kesimpulan akhir dapat diambil dan Kondensasi ini dapat memperkuat data karena terjadi secara terus menerus selama berlangsungnya proyek yang berorientasi kualitatif, bahkan sebelum data dikumpulkan. Hal ini dikenal sebagai kondensasi data antisipatif, yang terjadi ketika peneliti menentukan kerangka konseptual, pernyataan penelitian, dan pendekatan penelitian mana yang akan digunakan setelah pengumpulan data selesai. Selanjutnya, peneliti menulis ringkasan, kode, mengembangkan tema, membuat kategori, dan menyusun memo Penyajian Data (Data Displa. Untuk menganalisis data secara kualitatif, penyajian data adalah langkah penting. Ini adalah kumpulan data, informasi, dan kesimpulan yang dapat digambarkan. Banyak matriks, grafik, diagram, dan jaringan dapat ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB digunakan untuk menyajikan data. Semua dibuat untuk mengumpulkan informasi yang terorganisir dan dapat diakses sehingga analisis dapat melihat apa yang terjadi dan membuat kesimpulan yang masuk akal atau pergi ke langkah berikutnya. Penarikan Kesimpulan (Conclusion Drawig/Verifiyin. Menarik kesimpulan dan verifikasi adalah tindakan ketiga yang paling penting dalam Diharapkan bahwa penampilan sekumpulan informasi yang telah disusun sehingga dapat memberikan pemahaman tentang apa yang terjadi dan fenomena yang melingkupinya akan memungkinkan penarikan kesimpulan dan pengambilan tindakan Gambar 2 Proses Analisis Interaktif Sumber: (Miles. Huberman, & Saldana, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Hasil Penelitian Standar dan sasaran kebijakan Berdasarkan hasil wawancara dengan lima informan yang terdiri dari operator SISKOHAT. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, serta tiga masyarakat, dapat disimpulkan bahwa standar kebijakan SISKOHAT telah dirancang dengan jelas dan terukur. Semua informan menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memberikan akses informasi yang luas kepada publik, memudahkan masyarakat dalam menjangkau pelayanan dasar, dan mengarah pada peningkatan kesejahteraan. Dengan demikian, berdasarkan indikator Standar Sasaran Kebijakan, implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dalam penyelenggaraan ibadah JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 haji dapat dikategorikan sebagai kebijakan yang sangat terimplementasi dan efektif sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Kebijakan perlu didukung oleh sumber daya Berdasarkan hasil wawancara dengan lima informan, baik dari operator SISKOHAT. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, maupun masyarakat, semuanya menekankan pentingnya dukungan sumber daya dalam implementasi kebijakan SISKOHAT. Mereka sepakat bahwa tanpa sumber daya yang memadai, baik itu sumber daya manusia maupun non-manusia, kebijakan SISKOHAT tidak akan bisa berjalan dengan lancar atau mencapai tujuannya. Dukungan ini meliputi kemampuan tenaga kerja serta ketersediaan infrastruktur dan teknologi yang mendukung. Berdasarkan indikator "Kebijakan Perlu Didukung Oleh Sumber Daya," dapat disimpulkan bahwa implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dalam penyelenggaraan ibadah haji telah sangat terimplementasi dengan baik, sesuai dengan teori (Meter & Hor. Komunikasi antar organisasi Berdasarkan hasil wawancara dengan lima informan, termasuk Operator SISKOHAT. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, serta tiga masyarakat, semua sepakat bahwa kebijakan SISKOHAT perlu didukung oleh komunikasi antar organisasi dan koordinasi dengan instansi Para informan menekankan bahwa dukungan dan koordinasi ini sangat penting untuk memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat yang berhubungan dengan persoalan haji dan umrah serta untuk mencapai keberhasilan yang diinginkan. Berdasarkan indikator "Komunikasi Antar Organisasi," Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat dikategorikan sebagai sangat terimplementasi, sesuai dengan teori (Meter & Hor. Kondisi sosial, ekonomi dan politik Berdasarkan hasil wawancara dengan lima informan, termasuk Operator SISKOHAT. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, serta tiga masyarakat, semuanya sepakat bahwa kondisi ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB sosial, ekonomi, dan politik sangat mendukung SISKOHAT dalam penyelenggaraan ibadah Aspek sosial dianggap sangat penting dalam mendukung implementasi kebijakan ini, begitu pula dengan kondisi ekonomi yang mendukung kelancaran pelaksanaannya. Selain itu, kondisi politik yang ada di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabalong juga berperan signifikan dalam memastikan SISKOHAT. Berdasarkan indikator sosial, ekonomi, dan politik yang dikemukakan oleh (Meter & Hor. Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat dikategorikan sebagai sangat terimplementasi. Karakteristrik agen pelaksana Berdasarkan hasil wawancara dengan lima informan, termasuk Operator SISKOHAT. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, serta tiga masyarakat, semuanya sepakat bahwa agen pelaksana memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan implementasi SISKOHAT dalam penyelenggaraan ibadah haji. Dukungan ini mencakup ciri-ciri partisipan yang positif, di mana kelompok kepentingan, termasuk elit politik dan opini publik, secara umum mendukung penerapan kebijakan tersebut. Berdasarkan indikator karakteristik agen pelaksana yang dikemukakan oleh (Meter & Hor. , implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dalam penyelenggaraan ibadah haji dapat dikategorikan sebagai sangat terimplementasi. Disposisi implementor Berdasarkan hasil wawancara dengan lima informan, termasuk Operator SISKOHAT. Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh, serta tiga masyarakat, semua informan menyatakan setuju dengan tingkatan kualitas implementor SISKOHAT yang ada di Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tabalong. Hal ini menunjukkan bahwa disposisi implementor, yang mencakup respon, kognisi, dan intensitas disposisi, sangat mendukung keberhasilan SISKOHAT. JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 Berdasarkan indikator intensitas disposisi implementor yang dikemukakan oleh Van (Meter & Hor. , implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dalam penyelenggaraan ibadah Pembahasan Dari hasil rekapitulasi jawaban wawancara tersebut serta dari pengamatan penulis, maka penulis menyimpulkan atau membahas dengan dukungan teori Van Matter and Van Horn yaitu dalam penyelenggaraan ibdah haji yang menjadi tolak ukur untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji pada Kantor Kementrian Agama Kab. Tabalong seperti berikut : Implementasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dikemukakan oleh (Meter & Hor. , dari indikator : Standar Dan Sasaran Kebijakan Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dikemukakan oleh (Meter & Hor. dari indikator jelasnya suatu kebijakan, terukurnya suatu kebijakan terhadap standar dan sasaran kebijakan, maka diketahui bahwa Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dikategorikan sangat Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara dengan lima informasi tentang standar dan sasaran kebijakan, yang kesimpulannya adalah Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sudah sepenuhnya berjalan dengan baik dan Kebijakan Perlu Didukung Oleh Sumber Daya Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dikemukakan oleh (Meter & Hor. dari ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB indikator sumber daya, non sumber daya terhadap kebijakan perlu didukung oleh sumber daya maka diketahui bahwa Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dikategorikan sangat Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara dengan lima informasi tentang kebijakan perlu didukung oleh sumber daya, yang kesimpulannya adalah Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sudah sepenuhnya berjalan dengan baik dan Komunikasi Antar Organisasi Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dikemukakan oleh (Meter & Hor. dari indikator didukung, berkordinasi terhadap komunikasi antar organisasi maka diketahui bahwa Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dikategorikan sangat terimplementasi. Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara dengan lima informasi tentang komunikasi antar organisasi, yang kesimpulannya adalah Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sudah sepenuhnya berjalan dengan baik dan Kondisi Sosial. Ekonomi dan Politik Implementasi Sistem Informasi dan Dimensi Kesimpulan Standar dan sasaran kebijakan Kebijakan perlu didukung oleh sumber daya Komunikasi antar organisasi Karakteristik agen pelaksan Kondisi sosial, ekonomi dan politik Disposisi implementor Terimplementasi Komputerisasi Haji Terpadu Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dikemukakan oleh (Meter & Hor. dari indikator sosial, ekonomi, politik terhadap Kondisi Sosial. Ekonomi dan Politik maka Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu JAPB : Volume 8 Nomor 2, 2025 (SISKOHAT) Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara dengan lima informasi tentang Kondisi Sosial. Ekonomi. Politik yang kesimpulannya adalah Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sudah sepenuhnya berjalan dengan baik dan Karakteristik Agen Pelaksana Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dikemukakan oleh (Meter & Hor. dari indikator mendukung, menolak terhadap karakteristik agen pelaksana maka diketahui bahwa Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dikategorikan sangat terimplementasi. Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara dengan lima informasi tentang karakteristik agen pelaksana, yang kesimpulannya adalah Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) sudah sepenuhnya berjalan dengan baik dan Disposisi Implementor Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji dikemukakan oleh (Meter & Hor. dari indikator respon implementor, kognisi, intensitas implementor terhadap disposisi Implementasi Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dikategorikan terimplementasi. Hal ini dibuktikan dari hasil wawancara dengan tiga informasi dari indikator respon implementor, informasi menjawab Auakan mempengaruhi kemampuannya untuk melaksanakan kebijakan. Tabel Rekapetulasi Akhir Sumber: diolah peneliti, 2024 Berdasarkan hasil rekapitulasi tabel diatas dapat Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dikemukakan oleh (Meter & Hor. , dari dimensi Standar dan ISSN : 2723-0937 DOI. 35722/japb Https://jurnal. id/index. php/JAPB sasaran kebijakan. Kebijakan perlu didukung oleh sumber daya. Komunikasi antar organisasi. Karakteristik agen pelaksana. Kondisi sosial, ekonomi dan politik. Disposisi implementor. Maka diketahui bahwa Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu dikategorikan KESIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) dalam penyelenggaraan ibadah haji pada Kantor Kementrian Agama Kab. Tabalong dikategorikan Terimplementasi SARAN Saran Saya Untuk pelaksanaan Implementasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (SISKOHAT) Pada Kabupaten Tabalong diharapkan kepada kantor kementerian agama kabupaten tabalong dapat terimplementasi dan lebih baik lagi Diharapkan kepada Pegawai yang ada di KEMENAG penyelenggara ibadah haji dan umrah untuk pemahaman kebijakan agar masyarakat bisa memahami lebih (SISKOHAT) Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji. Jurnal Ilmu Dakwah. Novitasari. Efektifitas sistem informasi komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT) dalam pelayanan pendaftaran jamaah haji kusus dikantor wilayah kementrian agama daerah istimewa yogyakarta. Yogyakarta: UIN Sunan Kalijaga. Pressman. Implementation. California: University of California Press. Solichin. Analisis Kebijaksanaan: dari Formulasi Implementasi. Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Sinar Grafika. Subarsono. Analisis Kebijakan Publik. Yogjakarta: Pustaka Pelajar. Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif. Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Wahab. Analisis Kebijakan: dari Formulasi ke. Implementasi Kebijakan Negara. Jakarta: Bumi Aksara. DAFTAR PUSTAKA