Jurnal Point Equilibrium Manajemen & Akuntansi Vol. No. Oktober 2024 e-ISSN:2686-1135 Page: 107-122 Submit: 14 September 2024 Review Artikel: 21 Oktober 2024 Revisi: 28 Oktober 2024 Publish: 30 Oktober 2024 =======================================JPEMA======================================= Pengaruh Profitabilitas Dan Leverage Terhadap Agresivitas Pajak Winona Kumara Dewi, . Risa Wahyuni EDT, . Anisa Sephia muchda Email: 1winonakumaradewi@gmail. com, 2risawahyuniedt@gmail. muchdaanisa@gmail. ABSTRACT Tax aggressiveness is a strategy employed by companies to minimize the tax burden they will incur by engaging in tax planning, using either legal methods . ax avoidanc. or illegal methods . ax evasio. This study aims to examine the effect of Profitability and Leverage on Tax Aggressiveness, tested both partially and simultaneously. The object of this research is manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2021-2023. The data in this study is secondary data sourced from the company's annual financial statements, and the type of research is quantitative. The population in this study consists of 59 manufacturing companies with a total sample of 177 financial statements over a 3-year research period. The hypothesis in this study was tested using multiple linear regression techniques with SPSS version 16. The sampling technique in this study used purposive sampling. The results of this study indicate that the Profitability variable partially has a positive effect on Tax Aggressiveness. Leverage partially does not affect Tax Aggressiveness, while simultaneously, the Profitability and Leverage variables together have an effect on Tax Aggressiveness in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the period 2021 Ae 2023. Keywords: Profitability. Leverage, and Tax Aggressiveness ABSTRAK Agresivitas pajak merupakan strategi yang dilakukan perusahaan untuk meminimalkan beban pajak yang akan di tanggung perusahaan dengan melakukan perencanaan pajak . ax plannin. baik menggunakan cara yang legal . ax avoidanc. maupun cara yang illegal . ax evasio. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Profitablitas dan Leverage terhadap Agresivitas Pajak yang diuji secara parsial dan Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021- 2023. Data dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan dan jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah 59 perusahaan Manufaktur dengan total sampel 177 laporan keuangan selama 3 tahun periode penelitian. Hipotesis dalam penelitian ini diuji dengan menggunakan teknik linear berganda menggunakan SPSS versi-16. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel Profitabilitas secara parsial berpengaruh positif terhadap Agresivitas pajak. Leverage secara parsial tidak berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak, adapun secara simultan variabel Profitabilitas dan Leverage secara bersama Ae sama berpengaruh terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021 Ae 2023. Kata Kunci: Profitabilitas. Leverage. Agresivitas Pajak PENDAHULUAN Indonesia merupakan salah satu Negara dengan jumlah penduduk terbesar didunia. Selain itu. Indonesia memiliki sumber daya yang kaya dan terletak pada letak geografis yang sangat strategis yaitu kawasan perdagangan global. Situasi ini tentu menarik bagi para pengusaha, baik perusahaan dalam negeri maupun luar negeri, yang ingin memulai usahanya di Indonesia. Perusahaan-perusahaan besar khususnya perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Semakin banyak perusahaan yang didirikan di Indonesia maka penerimaan Negara akan semakin meningkat khususnya dibidang perpajakan (Yuliana, 2. Sumber penerimaan Negara berasal dari berbagai sektor baik sektor internal maupun sektor Dilihat dari perkembangan penerimaan dalam sektor pajak masih menjadi penerimaan terbesar dalam pembangunan serta pertumbuhan perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pajak selalu menjadi fokus pemeritah karena pajak menjadi tumpuan terbesar didalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pajak merupakan iuran rakyat untuk kas Negara didasarkan undang-undang yang tidak mendapatkan imbalan langsung serta ditunjukkan dan dipergunakan untuk membiayai segala keperluan Negara (Andhari, 2. Pada umumnya perusahaan dinegara manapun pastinya ingin memperoleh keuntungan dalam menjalankan kegiatan usahanya, sebagai perusahaan yang berorientasi pada profit, wajar jika perusahaan berusaha menjaga agar beban yang harus ditanggungnya terutama beban pajak serendah mungkin (Nugroho, 2. Denganadanya pajak akan membuat laba yang didapat perusahaan menjadi berkurang. Semakin besar laba yang dihasilkan oleh perusahaan akan membuat pajak yang harus ditanggung oleh perusahaan menjadi lebih besar. Karena itu sebagian besar perusahaan tidak secara sukarela dan senang hati dalam melakukan pembayaran pajak tersebut (Ardiyansah dan Zulaikha, 2. Pajak merupakan sumber pendapatan penting bagi Negara untuk membiayai keperluan Negara, baik untuk pengeluaran rutin maupun pengeluaran pembangunan. Pajak dipungut sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Penerapan pemungutan pajak oleh Negara tidak selalu mendapat reaksi positif dari dunia usaha, wajib pajak cenderung mengurangi pembayaran pajaknya karena adanya perbedaan kepentingan, dan dunia usaha berusaha membayar pajak semurah mungkin atau seminimal mungkin karena beban pajak akan mengurangi laba dari perusahaan. Disisi lain, pemerintah menginginkan pajak yang tinggi untuk membiayai operasionalnya, berdasarkan perbedaan kepentingan tersebut maka terjadilah tindakan penghindaran pajak untuk mengurangi beban pajak yang harus mereka lakukan . ovianti, 2. Ketidakpatuhan wajib pajak terhadap kewajiban pajak ini lah yang nantinya akan menyebabkan perusahaan melakukan tindakkan agresif terhadap pajak (Subagiastra. Arizona. Mahaputra, 2. Agresivitas pajak adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk merekayasa laba kena pajak perusahaan melalui perencanaan pajak . ax pannin. , baik menggunakan cara yang legal . ax avoidanc. maupun dengan cara yang illegal . ax evasio. yang selanjutnya disebut dengan agresivitas pajak. Agresivitas pajak bisa dilakukan oleh manajemen perusahaan karena manajemen lebih menguasai data perusahaan dibanding pihak pemegang saham, sehingga dapat memilah informasi yang dapat dilaporkan dalam perhitungan pajak (Chen et al, 2. Indikasi atau penyebab adanya tindakan agresivitas pajak pada penelitian ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor seperti profitabilitas dan leverage. Profitabilitas adalah kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan selama jangka waktu Profitabilitas yang rendah dapat mencerminkan kesulitan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Kesulitan tersebut dapat menyebabkan dunia usaha tidak mematuhi peraturan perpajakannya, sehingga dapat berujung pada tindakan agresif terhadap pajak perusahaan. Pasalnya, perusahaan lebih tertarik menjaga arus kas perusahaannya dibandingkan dengan membayar pajak yang tinggi. Bagi perusahaan, profitabilitas yang tinggi memiliki tujuan tersendiri untuk menjaga kelangsungan hidup bisnis dalam jangka panjang. Dengan tingkat profitabilitas yang tinggi, perusahaan dapat menarik perhatian para investor untuk menanamkan atau menginvestasikan dana mereka. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan usahanya melalui modal investasi yang diberikan oleh para investor. Oleh karena itu, perusahaan akan selalu mencari cara untuk meningkatkan profitabilitasnya. Profitabilitas yang tinggi juga berpengaruh terhadap agresivitas pajak yang dilakukan oleh perusahaan. Di sisi lain, perusahaan dengan keuntungan rendah harus mampu membagi laba yang diperoleh antara mendanai kebutuhan operasional perusahaan dan membayar pajak (Yoehana. Pajak yang terutang oleh perusahaan sering dianggap sebagai beban yang harus ditanggung, sehingga perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk membayar pajak seminimal mungkin, sambil tetap menjaga tingkat keuntungan atau profit yang besar. Untuk mengetahui seberapa besar profitabilitas yang diterima oleh perusahaan selama periode berjalan, pada penelitian ini profitabilitas diukur dengan menggunakan Return On Asset (ROA). Penggunaan proksi ROA pada rasio profitabilitas memberikan analisis yang komprehensif mengenai dampak profitabilitas terhadap agresivitas pajak. Rasio ini tidak hanya mengukur kinerja keuangan, namun juga memberikan wawasan tentang bagaimana perusahaan mengelola kewajiban perpajakkannya untuk memaksimalkan laba bersih dan keuntungan bagi pemeggang saham. Selain profitabilitas, ada faktor lain yang juga bisa mempengaruhi adanya tindakan agresivitas pajak pada penelitian ini yaitu (Leverag. Rasio Leverage merupakan rasio yang menunjukkan modal eksternal yang digunakan oleh suatu perusahaan untuk menjalankan aktivitas operasinya. Hasil perhitungan leverage menunjukkan seberapa besar kekayaan suatu perusahaan berasal dari modal pinjaman perusahaan tersebut. Apabila perusahaan memiliki modal pinjaman yang besar maka beban bunga akan menurunkan laba, jika berkurangnya laba maka akan mengurangi beban pajak pada periode berjalan. Perusahaan dapat menggunakan tingkat leverage untuk mengurangi beban pajaknya (Brigham dan Houston, 2. Leverage menunjukkan apakah asset yang dimiliki perusahaan berasal dari utang atau Jika suatu perusahaan mempunyai tingkat leverage yang tinggi maka asset yang dimiliki oleh perusahaan tersebut berasal dari hutang. Sedangkan jika, perusahaan mempunyai tingkat leverage yang rendah, maka asset yang dimiliki oleh perusahaan berasal dari ekuitas atau modal sendiri. Dimasa depan, tingkat leverage suatu perusahaan dapat mempengaruhi besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan tersebut. Bahakan, beban Bunga dari hutang tersebut bisa dikurangkan saat menghitung pajak sehingga dapat membantu untuk mengurangi beban pajak perusahaan. Leverage dalama penelitian ini diukur dengan menggunakan Debt To Asset Rasio (DAR). Faktor profitabilitas dan faktor leverage dipilih dalam penelitian ini karena pada umumnya faktor profitabilitas dan faktor leverage merupakan faktor utama yang dilihat dan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh perusahaan sebelum melakukan pengambilan keputusan (Aryati dan Walansendouw, 2. Penelitian ini berfokus pada seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemilihan perusahaan manufaktur sebagai objek penelitian didasarkan pada beberapa alasan berikut: laporan keuangan yang komprehensif, keterwakilan industri, fokus pada sektor yang relevan. Periode yang dipilih dalam penelitian ini adalah tahun 2021 hingga 2023 dengan alasan ketersediaan data, relevansi kondisi terkini, validitas hasil penelitian. KAJIAN TEORI Pajak Definisi pajak menurut undang-undang Nomor 16 tahun 2009 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 5 tahun 2008 tentang perubahan keempat atas undang- undang Nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan pada pasal 1 ayat . dalam Mardasimo . mendefinisikan pajak dalah kontribusi wajib kepada Negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undangundang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan Negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pajak adalah iuran rakyat kepada Negara yang kemudian dijadikan kas Negara berdasarkan undang-undang dengan kata lain iuran yang dapat dipaksa dengan tidak mendapat jasa timbal balik. yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membayar pengeluaran umum Negara (Soemitro dalam Mardasimo, 2. Pajak merupakan sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pendapatan dari pajak ini sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan pembangunan nasional yang memerlukan dana besar. Pembangunan tersebut mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan Untuk itu, pemerintah harus mampu mengatasi tantangan pembiayaan pembangunan, yang sebagian besar bersumber dari pendapatan pajak domestik (Malau, 2. Dalam konteks ini, pajak penghasilan perusahaan menjadi salah satu fokus utama Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penerimaan pajak penghasilan yang berasal dari perusahaan, karena pajak ini menyumbang jumlah yang signifikan dalam total pendapatan negara (Malau, 2. Pajak ini dikenakan pada laba yang diperoleh oleh perusahaan, dan merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi negara (Leksono et al. Namun, bagi perusahaan, pajak merupakan beban yang akan mengurangi laba atau profit yang mereka peroleh. Oleh karena itu, perusahaan harus menyusun strategi pajak yang efisien untuk meminimalkan kewajiban pajaknya, tanpa mengabaikan kewajiban hukum yang berlaku (Novianti dan Budiasih, 2. Agresivitas Pajak Agresivitas pajak merupakan tindakan yang dilakukan oleh pelaku usaha atau perusahaan untuk mengurangi penghasilan kena pajak dengan perencanaan penghindaran pajak melalui cara yang legal . ax avoidanc. maupun penghindaran pajak dengan cara yang illegal . ax evasio. disebut dengan agresivitas pajak. Tidak semua perencanaan pajak bertentangan dengan hukum, namun semakin banyaknya celah yang dimiliki perusahaan untuk mengurangi beban pajaknya, maka perusahaan tersebut dianggap semakin agresif terhadap pajak (Zain, 2. Pada penelitian ini menggunakan proksi Effective tax rate (ETR) untuk mengukur agresivitas pajak. Rasio ini banyak digunakan dalam berbagai penelitian sebelumnya karena diyakini dapat menunjukkan perbedaan antara laba akuntansi dan laba pajak. Dalam penelitian ini pengukuran agresivitas pajak pada perusahaan sama dengan penelitian yang dilakukan oleh maulana . dan Miranda . , yaitu dengan cara membandingkan antara beban pajak pengahasilan dengan pendapatan sebelum pajak. Rumus yang digunakan untuk menghitung ETR adalah sebagai berikut: ycayceycaycaycu ycyycaycycayco ycyyceycuyciEaycaycycnycoycaycu yaycNycI = ycoycaycayca ycyceycayceycoycyco ycyycaycycayco Profitabilitas Rasio profitabilitas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari aktivitas yang dilakukan selama satu periode Kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan keuntungan mencerminkan keefektifannya dalam mengelola perusahaan semakin baik rasio profitabilitas maka akan mewakili kemampuan tingkat perolehan keuntungan perusahaan begitu pula sebaliknya. Pada penelitian ini diproksikan menggunakan Return On Asset (ROA), untuk mengukur tingkat profitabilitas suatu perusahaan, karena rasio ini memperlihatkan keefektifan suatu perusahaan dalam mengelola aktifa baik modal sendiri maupun dari modal pinjaman, kemudian investor akan melihat seberapa efektif perusahaan dalam mengelola asset. Rasio ini juga mampu mengkur kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan pada massa lampau untuk kemudian diproyeksikan dimasa yang akan mendatang. Oleh karena tu, semakin tinggi nilai rasio ini maka semakin baik keadaan suatu perusahaan begitu juga dengan sebaliknya. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus: ycIycCya = ycoycaycayca ycayceycycycnEa ycyceycyceycoycaEa ycyycaycycayco ycycuycycayco ycaycyceyc Leverage leverage adalah suatu rasio yang digunakan untuk mengetahui kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi seluruh kewajibanya baik jangka pendek maupun jangka panjang. Oleh karena itu, perusahaan dengan rasio leverage yang lebih tinggi seharusnya memberikan persyaratan pengungkapan yang lebih komprehensif dibandingkan perusahaan dengan rasio leverage lebih Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa rasio leverage merupakan rasio hutang terhadap ekuitas suatu perusahaan (Kasmir,2. Pada penelitian ini diproksikan menggunakan rasio Debt To Asset (DAR). Rasio ini merupakan yang paling jelas karena memasukkan proporsi kewajiban jangka panjang terhadap Rasio Debt To Asset (DAR)dihitung menggunakan rumus sebagai berikut: yayaycI = ycycuycycayco Eaycycycaycuyci ycycuycycayco ycaycyceyc Hipotesis Penelitian Profitabilitas pada perusahaan dapat mempengaruhi beban pajak perusahaan hal ini dikarekananapabila profitabilitas suatu perusahaan tinggi maka beban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan cenderung tinggi. Akan tetapi prospek suatu perusahaan akan selalu menigkatkan pendapatan dan mendapatkan dana untuk operasional. Sumber dana ini dapat berasal dari internal perusahaan maupun eksternal perusahaan. Perusahaan yang mencari sumber dana untuk kelancaran aktivitas perusahaan yang berasal dari sumber dana eksternal atau hutang disebut dengan leverage. Leverage dapat mempengaruhi beban pajak yang dimiliki perusahaan karena perusahaan harus membayarakan hutangnya sehingga perusahaan dapat terhindar dari Berdasarkan landasan teori maka dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut: H1: Profitabilitas berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek (BEI) periode 2021-2023. H2: Leverage berpengaruh secara positif terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. H3: profitabilitas dan leverage berpengaruh secara simultan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek (BEI) periode 2021-2023 PENELITIAN RELEVAN Terdapat beberapa penelitian mengenai pengaruh profitablitas dan leverage terhadap agresivitas pajak yaitu penelitian yang dilakukan oleh Felisca fiorentna meldisthy. Vitriyan Espa. Syarbini Ikhsan . yang berjudul Pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, dan leverage terhadap agresivitas pajak pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di bursa efek indonesia pada periode 2019-2023. Penelitian ini menyimpulkan beberapa hal yaitu terdapat adanya hubungan antara kedua perusahaan dan profitabilitas dengan tingkat agresivitas pajak bagi perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di BEI pada periode 2019-2023. Hasil uji menemukan bahwa ukuran perusahaan memberikan pengaruh yang signifikan dari adanya praktik agresivitas pajak. Begitu pula profitabilitas berpengaruh negative dan signifikan terhadap agresivitas pajak. Namun, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa tidak terdapat pengaruh antara leverage dengan tingkat agersivitas pajak. Burhanudin. Kodriyah . Pengaruh profitabiltas dan leverage terhadap agresivitas pajak . ada perusahaan manufaktur subsector makanan dan minuman yang terdaftra di buesa efek Indonesia (BEI). Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak. Leverage tidak berpengaruh tergadap agresivitas pajak. Profitabilitas dan leverage secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur sub sector makanan dan minuman yang terdaftar dibursa efek Indonesia (BEI). Adi martin, syarifarudin Afa . Pengaruh leverage, profitabilitas, dan capital intensity terhadap agresivitas pajak . tudi empiris pada perusahaan sub sector property dan real estate yang terdaftar di bursa efek Indonesia tahun 2017-2. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel leverage secara persial berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak, profitabilitas secara persial berpengaruh negative signifikan terhadap agresivitas pajak dan capital ntensity secara persial berpengaruh negative tergadap agresivitas pajak, serta secara simultan variabel leverage, profitabilitas dan capital intensity tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak pada perusahaan subsector property dan rela estate yang terdaftar di bursa efek Indonesia (BEI)tahun 2017-2020. Mariana Dinar. Anik yuesti. Ni Putu Shinta Dewi . Pengaruh profitabilitas, likuiditas, dan leverage terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa profitabilitas berpengaruh negative terhadap agresivitas pajak pada perusahaan, manufaktur yang terdapat di bursa efek Indonesia periode 2016-2018. Kemudian Likuiditas berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2016-2018, dan Leverage berpengaruh negative terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek Indonesia periode 2016-2018. METODA Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian kuantitatif dan disertai dengan pendekatan deskriptif. Kemudian populasi dalam penelitian ini mencangkup seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar dibursa efek Indonesia selama periode 2021-2023 dengan menggunakan metode purposive sampling, maka didapatkan populasi sebanyak 59 perusahaan Manufaktur dengan total sampel 177 laporan keuangan selama 3 tahun periode penelitian Data dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI periode 2021 Ae 2023 yang diambil melalui website Bursa Efek Indonesia yaitu https://w. Berikut hasil penarikan sampel pada penelitian ini sebagai berikut: Tabel 1. Kriteria Pemilihan Sampel Keterangan Jumlah Perusahan manufaktur yang terdaftar Dibursa Efek Indonesia (BEI) dan masih aktif selama periode penelitian . Perusahaan manufaktur yang mengalami kerugian selama periode penelitian 20212023, karena perusahaan yang merugi mungkin memiliki strategi pajak yang Perusahaan manufaktur yang tidak mempublikasikan laporan keuangan tahunan yang lengkap selama periode penelitian 2021-2023 Perusahaan manufaktur yang terdaftar dibursa efek Indonesia yang menggunakan mata uang selain rupiah dalam laporan keuangannya. Jumlah perusahaan manufaktur yang memenuhi kriteria sebagai sampel penelitian Tahun penelitian Total observasi Sumber : data diolah peneliti, 2024 Metodei statistik yang digunakan untuk menganalisis data dan menguji hipotesis yaitu dengan data yang diolahi menggunakani aplikasi SPSS versi-16. Teknik analisis data yang digunakan berupa uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik . ji normalitas, uji multikolonieritas, uji heterokedastisitas, uji auto korelas. , dan uji hipotesis . oefisien determinasi (R . , uji parsial ( uji . , uji simultan . ji F), serta uji analisis liear berganda. HASIL DAN PEMBAHASAN Uji Statistik Deskriptif Tabel 2 Hasil Uji Statistik Deskriptif Descriptive Statistics Profitabilitas (ROA) Minimum Maximum Mean Std. Deviation Leverage (DAR) Agresivitas Pajak (ETR) Valid N . Sumber : Hasil pengolahan data dengan SPSS v. 16, 2024 Berdasarkan hasil pengolahan pada tabel 2 diatas dapat diketahui sebagai berikut: Profitabilitas (X. Variabel profitabilitas yang diproksikan dengan ROA memiliki nilai minimum sebesar 0,01 dan nilai maximum sebesar 0,30 untuk nilai mean sebesar 0,0810 dan nilai standar deviasi sebesar 0,05755. Pengujian tersebut dilakukan dari perolehan data sebanyak 59 Leverage (X. Variabel leverage yang diproksikan dengan DAR memiliki nilai minimum sebesar 0,07 dan nilai maximum sebesar 0,79 untuk nilai mean sebesar 0,3560 dan nilai standar deviasi sebesar 0,18684. Pengujian tersebut dilakukan dari perolehan data sebanyak 59 sampel. Agresivitas pajak (Y) Variabel agresivitas pajak yang diproksikan dengan ETR memiliki nilai minimum sebesar 0,03 dan nilai maximum sebesar 0,93 untuk nilai mean sebesar 0,2289 dan nilai standar deviasi sebesar 0,11036. Pengujian tersebut dilakukan dari perolehan data sebanyak 59 Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Tabel 3 hasil uji normalitas dengan Kolmogorov-Smirnov One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized residual Normal Parametersa Most Extreme Differences Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. -taile. Test distribution is Normal. One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized residual Normal Parametersa Most Extreme Differences Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Kolmogorov-Smirnov Z Asymp. Sig. -taile. Sumber : Hasil pengolahan data dengan SPSS v. 16, 2024 Pengujian ini memiliki batas normal yang dapat terlihat dari nilai signifikansinya. Jika nilai signfikansi yang > 0,05 dapat disimpulkan bahwa data tersebut berdistribusi normal, namun sebaliknya jika nilai signifikansi < 0,05 maka data tersebut bersifat tidak normal. Dalam uji normalitas menggunakan uji one sample Kolmogorov-smirnov yang telah disajikan diatas menunjukkan nilai signifikansi yang didapat adalah sebesar 0,398 yang berartilebih besar dari 0,05 . ,398 > 0,. , maka dapat dinyatakan bahwa data berdistribusi normal dan model regresi layak untuk penelitian ini. Uji Multikolonieritas Tabel 4 Hasil Uji Multikolonieritas Coefficientsa Standardized Unstandardized Coefficients Model (Constan. Std. Error ROA DAR Coefficients Beta Collinearity Statistics Sig. Tolerance VIF Dependent Variable: ETR Sumber : Hasil pengolahan data dengan SPSS v. 16, 2024 Pengujian multikolinearitas bertujuan untuk mengetahui apakah model regresi ditemukan adanya kolerasi antar variabel independen dengan variabel dependen. Efek dari multikolineritas ini adalah menyebabkan tingginya variabel independen yang dipengaruhi dengan variabel Untuk mendeteksi tidak adanya multikolinearitas dalam rigresi dengan melihat Variance Inflation Factor (VIF). nilai dari cut off yang digunakan untuk menunjukkan adanya multikolinearitas yaitu dengan kriteria jika nilai VIF > 10 atau tolerance< 0,10 maka terjadi Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa setiap variabel independen menunjukan nilai torelance lebih besar dari 0,10. Diawali dengan nilai Return on asset (ROA) sebesar 0,994 dan nilai Debt To Asset (DAR) sebesar 0,994. Selain itu, pada setiap varabel indenpenden juga menunjukkan nilai Variance Inflation Factor (VIF) lebih kecil dari 10. Diawali dengan nilai Return on asset (ROA) sebesar 1,006 dan nilai Debt To Asset (DAR) sebesar 1,006. Dengan demikian bisa penulis simpulkan bahwa tidak terjadi masalah multikolinearitas dan asumsi Uji Heterokedastisitas Tabel 5 hasil uji Heterokedastisitas dengan uji gleijser Coefficientsa Standardized Unstandardized Coefficients Model Coefficients Std. Error (Constan. Beta Sig. Dependent Variable: ABS_RES Sumber : Hasil pengolahan data dengan SPSS v. 16, 2024 Pengujian ini memperoleh nilai dari Absolute Residual sebagai sumber data pengolahan. Standar dalam pengukuran ini adalah apabila nilai signifikansi > 0,05 maka tidak terjadi masalah heterokedastisitas dan asumsi terpenuhi, namun apa bila nilai signifikansi < 0,05 maka dapat disimpulkan bahwa terjadi masalah heterokedastisitas dan asumsi tidak terpenuhi. Pengujian ini mengharuskan bahwa sebuah data bersifat baik jika data tersebut tidak terjadi heterokedastisitas Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa setiap variabel independen menunjukkan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05. Diawali dari nilai Return On Asset (ROA) sebesar 0,662 atau ( 0,662> 0,05 ) dan Debt To Asset (DAR) sebesar 0,784 atau ( 0,784 > 0,05 ). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi masalah heterokedastisitas dan asumsi terpenuhi. Uji Autokorelasi Tabel 6 Hasil Uji Autokorelasi Model Summaryb Std. Error of the Model R Square Adjusted R Square Estimate Durbin-Watson Predictors: (Constan. , leverage, profitabilitas Dependent Variable: agresivitas pajak Sumber : Hasil pengolahan data dengan SPSS v. 16, 2024 Nilai Durbin-Watson sebesar 2,002 nilai ini akan dibandingkan dengan nilai tabel dengan menggunakan nilai gignifikan 5%, jumlah sampel . 177 dan jumlah variabel independen . Dari tabel Durbin-Watson dapat diketahui bahwa nilai Durbin-Watson berada diantara batas bawah . 1,731 dan batas atas . 1,776 nilai durbin-watson 2,002 berada diatas nilai nilai du = 1,776 dan kurang dari 4 Ae 1,776 . Ae d. yaitu 2,224, maka dapat disimpulkan bahwa dari nilai Durbin-Watson pada penelitian ini tidak terjadi autokorelasi. Uji Hipotesis Uji Koefisien Determinasi (R. Tabel 7 Hasil Uji Koefisien Determinasi (R. Model Summaryb Std. Error of the Model R Square Adjusted R Square Estimate Durbin-Watson Predictors: (Constan. , leverage, profitabilitas Dependent Variable: agresivitas pajak Sumber : Hasil pengolahan data dengan SPSS v. 16, 2024 Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi (R . pada tabel 4. 9 diatas menunjukkan nilai dari korelasi berganda (R), koefisien determinasi . djusted R squar. adalah sebesar 0,732 = 73,2%. Hal ini berarti bahwa dalam penelitian ini pengaruh variabel-variabel independen yaitu profitabilitas dan leverage terhadap variabel dependen yaitu Agresivitas Pajak sebesar 73,2%, sementara itu sisanya sebesar 26,8% . % - 73,2% = 26,8%) dipengaruhi oleh variabel diluar model regresi pada penelitian ini. Uji Parsial (Uji . Tabel 8 Hasil Uji Parsial (Uji . Coefficientsa Standardized Unstandardized Coefficients Model Std. Error Coefficients Beta Sig. (Constan. Dependent Variable: agresivitas pajak Sumber : Hasil pengolahan data dengan SPSS v. 16, 2024 Berdasarkan hasil pengujian parsial pada tabel diatas berikut ini adalah hasil uraian yang digunakan untuk menjawab hipotesis yang telah diajukan sebagai berikut : H1: Profitabilitas berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di bursa efek (BEI) periode 2021-2023. berdasarkan hasil uji pada tabel 8 variabel Profitabilitas yang diproksikan denga ROA diperoleh nilai signifikansi 0,016 yang artinya lebih kecil dari 0,05 atau ( 0,16 < 0,. dan nilai thitung 2,634 dan ttabel sebesar 1,973 . hitung> ttabe. ,634 > 1,. Dengan demikian Dapat disimpulkan bahwa profitablitas berpengaruh secara parsial terhadap Agresivitas Pajak. dan hipotesis diterima. H2: Leverage berpengaruh secara positif terhadap agresivitas pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Berdasarkan tabel 8 menunjukkan bahwa variabel Leverage yang diproksikan dengan DAR memiliki signifikansi 0,422 yang artinya lebih besar dari 0,05 atau ( 0,422 > 0,. dan nilai thitung0,098 dan ttabelsebesar 1,973 . hitung< ttabe. ( 0,098< 1,. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Leverage tidak berpengaruh secara parsial terhadap agresivitas pajak dan hipotesis ditolak. Uji Simultan (Uji F) Tabel 9 Hasil Uji Simultan (Uji F) ANOVAa Model Sum of Squares Mean Square Regression Residual Total Sig. Predictors: (Constan. DAR. ROA Dependent Variable: ETR Sumber : Hasil pengolahan data dengan SPSS v. 16, 2024 Berdasarkan hasil uji simultan . ji F) pada tabel diatas dapat disimpulkan bahwa variabel independen yaitu profitabilitas (ROA) dan Leverage (DAR) berpengaruh secara bersama Ae sama terhadap agresivitas pajak hal ini dapat dilihat dari hasilnilai Fhitung yang dihasilkan adalah 3,790 dengan nilai signifikansi 0,041, yang artinya lebih kecil dari batasan dalam pengujian ini yaitu 0,05 ( 0,041 < 0,05 ). Maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen antara Profitabilitas yang diproksikan dengan ROA dan Leverage yang diproksikan dengan DAR berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen yaitu Agresivitas Pajak dan hipotesis diterima. Uji Analisis Liniear Berganda Tabel 10 Hasil Uji Analisis Liniear Berganda Coefficientsa Standardized Unstandardized Coefficients Model Std. Error (Constan. Coefficients Beta Sig. Dependent Variable: agresivitas pajak Sumber : Hasil pengolahan data dengan SPSS v. 16, 2024 Dari hasil analisis data diatas, dapat dilihat koefisien regresi yang akan dipakai tertera didalam kolom Unstandardized Coefficient. Profitabilitas yang diproksikan dengan ROA,danLeverage yang diproksikan dengan DAR. Berdasarkan hasil diatas dapat disusun model regresi seperti berikut: Y = 0,223 0,328X1 0. Atau Agresivitas pajak = 0,223 0,382 profitabilitas 0. Pada persamaan diatas , diketahui bahwa konstanta atau bernilai 0,223 bahwa variabel independen antara Profitabilitas yang diproksikan dengan ROA dan Leverage yang diproksikan dengan DAR memiliki nilai 0 dianggap tidak ada maka terdapat penurunan variabel dependen yaitu Agresivitas Pajak yang diproksikan dengan ETR bernilai 0,223. Nilai koefisien regresi pada satu satuan variabel X1 menghasilkan nilai positif sebesar 0,382. Hal ini dapat mengakibatkan kenaikan koefisien dari variabel Y sebesar 0,382 atau 38,2%. Pada koefisien regresi pada satu satuan vatiabel X2 juga menghasilkan nilai positif sebesar 0,008 atau yang mengakibatkan bahwa adanya kenaikan terhadap koefisien variabel Y sebesar 8%. PEMBAHASAN Pengaruh Profitabilitas (ROA) terhadap Agresivitas Pajak Secara Parsial Berdasarkan pengolahan data dan hasil uji yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa hipotesis pertama dalam penelitian ini diterima, yakni variabel profitabilitas (ROA) berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak yang dibuktikan dengan hasil nilai signifikansi 0,016 yang artinya lebih kecil dari 0,05. Profitabilitas merupakan hasil akhir dari berbagai kebijakan dan keputusan manajemen serta memberikan jawaban akhir tentang efisiensi pengelolaan perusahaan. Setiap perusahaan harus dapat memahami kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, kegiatan-kegiatan yang berlangsung dalam perusahaan, oleh karena itu, kegiatan tersebut harus didiringi dengan tanggung jawab besar perusahaan karena perusahaanlah yang menjadi penggeraknya (Lukman hidayat, 2. Seperti yang diketahui membayar pajak adalah tanggung jawab yang harus dibayarkan oleh setiap wajib pajak. Berdasarkan hasil uji parsial pada penelitian ini yang mejelaskan bahwa variabel Profitabilitas yang di proksikan dengan Return On Asset (ROA) berpengaruh secara parsial terhadap Agresivitas Pajak. Profitabilitas dan ETR memiliki hubungan yang bersifat langsung dan signifikan. Pendapatan yang diperoleh perusahaan cenderung berbanding lurus dengan pajak yang dibayarkan, sehingga semakin besar keuntungan yang didapatkan maka semakin besar pula beban pajak yang harus dibayarkan. Oleh karena itu perusahaanaan akan berusahaa semaksimal mungkin untuk mempertahankan labanya dengan melakukan tindakan agresif terhadap pajak. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian yang dilakukan oleh Burhanudin. Kodriyah . dalam penelitiannya yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap agersivitas pajak pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Jika perusahaan mampu dalam meningkatkan penghasilan laba, maka operasional perusahaan juga akan meningkat dan beban pajak yang ditanggung perusahaan juga otomatis akan meningkat. Hal ini memberikan alasan bagi perusahaan untuk bersikap agresif terhadap pajak karena pajak dianggap sebagai beban pengurang laba bagi perusahaan. Dapat disimpulkan bahwa Profitabilitas merupakan salah satu faktor utama penentu terjadinya tindakan agresivitas pajak. Pengaruh Leverage (DAR) terhadap Agresivitas Pajak Secara Parsial Berdasarkan pengolahan data dan hasil uji yang telah dilakukan diperoleh bahwa variable leverage (DAR) tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak yang dibuktikan dengan hasil nilai signifikansi 0,422 yang lebih besar dari 0,05, dengan demikian hipotesis kedua dalam penelitian ini ditolak. Leverage adalah ukuran seberapa besar hutang yang dimiliki suatu perusahaan. Hutang yang berlebihan menempatkan perusahaan pada resiko karena hutang yang berlebihan dapat menempatkannya dalam kategori leverage extreme . utang ekstri. Artinya, perusahaan terlilit hutang dalam tingkat hutang yang tinggi sulit untuk melepaskan beban hutang tersebut. Oleh karena itu, perusahaan sebaiknya mempertimbangkan berapa banyak hutang yang pantas untuk diambil dan dimana dapat menggunakan sumber daya keuangan yang dapat dipakai untuk membayar hutang. Hal ini terjadi apabila perusahaan memiliki nilai rasio leverage yang tinggi, berarti semakin tinggi pula jumlah pendanaan yang berasal dari hutang pihak ke tiga yang digunakan perusahaan dan semakin tinggi pula biaya bunga yang ditimbulkan dari hutang tersebut. Biaya bunga yang tinggi dapat mempengaruhi berkurangnya beban pajak perusahaan. Dengan berkurangnya beban pajak perusahaan, maka perusahaan tidak akan melakukan tindakan agresif terhadap pajak. dapat disimpulkan penggunakaan leverage yang tinggi dalam perusahaan bukan bertujuan untuk agresivitas pajak, namun digunakan untuk modal kerja perusahaan dalam membiayai dana operasi perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Andre Joshua L Panjaitan dan Aqamal Haq . yang juga menjelaskan bahwa leverage, dan intensitas modal tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak pada perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2018-2020. Pengaruh Profitabilitas dan Leverage Terhadap Agresivitas Pajak Secara Simultan Berdasarkan pengolahan data dan hasil uji yang telah dilakukan diperoleh bahwa variabel independen berpengaruh secara simultan terhadap variabel dependen atau dengan kata lain Profitabilitas dan Leverage berpengaruh secara simultan terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar diBursa Efek Indonesia (BEI) periode 2021-2023. Hal ini dibuktikan dengan hasil uji F yang menunjukan nilai signifikan sebesar 0,041 lebih kecil dari pada batasan pengujiannya yaitu 0,05 atau . ,041 < 0,. Pengaruh simultan ini mengindikasikan bahwa perusahaan manufaktur menggunakan strategi penghindaran beban pajak secara legal atau sah dan aman bagi wajib pajak karena tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan. metode yang digunakan adalah dengan memanfaatkan kelemahan yang terdapat didalam peraturan undang Ae undang perpajakan itu KESIMPULAN Penelitian ini mengemukakan kajian mengenai pengaruh profitablitas dan leverage terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode Berdasarkan hasil uji statistik yang digunakan dalam menjawab hipotesis dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa variabel profitablitas yang di proksikan dengan Return On Asset (ROA) berpengaruh secara parsial terhadap Agresivitas Pajak. Hasil ini menjelaskan bahwa pendapatan yang diperoleh perusahaan cenderung berbanding lurus dengan pajak yang dibayarkan, sehingga semakin besar keuntungan yang didapatkan maka semakin besar pula beban pajak yang harus dibayarkan. Oleh karena itu perusahaanaan akan berusahaa semaksimal mungkin untuk mempertahankan labanya dengan melakukan tindakan agresif terhadap pajak. Sementara itu variabel leverage yang dproksikan dengan debt to asset ratio (DAR) tidak memiliki pengaruh terhadap Agresivitas Pajak secara parsial. Hal ini menunjukan bahwa, apabila perusahaan memiliki nilai rasio leverage yang tinggi, berarti semakin tinggi pula jumlah pendanaan yang berasal dari hutang pihak ke tiga yang digunakan perusahaan maka semakin tinggi pula biaya bunga yang ditimbulkan dari hutang tersebut. Biaya bunga yang tinggi dapat mempengaruhi berkurangnya beban pajak perusahaan. Dengan berkurangnya beban pajak perusahaan, maka perusahaan tidak akan melakukan tindakan agresif terhadap pajak. DAFTAR PUSTAKA