JURNAL SAINS. SOSIAL DAN HUMANIORA Support By : e-ISSN: 2777-015X. DOI: https://doi. org/10. 52046/jssh. Web: https://journal. com/index. php/jssh E-mail: jurnaljssh. ummu@gmail. Transforming Island Community-Based Village Governance: A Strategy for Sustainable Development in Ternate (Dinamika Psikologis Remaja Binaan di LPKA: Analisis Melalui Asesmen Proyektif dan TAT) Muhlis Hafel 1. Julfi Jamil 2A dan Roman Hadi Soputro 1 1 Program Studi Ilmu Pemerintahan. Fakultas Hukum. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Terbuka. Tangerang. Indonesia. 2 Program Studi Ilmu Administrasi Negara. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas Muhammadiyah Maluku Utara. Ternate. Indonesia. Email: julfijami@ummu. Info Artikel : E Artikel Penelitian A Artikel Pengabdian A Riview Artikel Diterima : 23 Mei 2026. Disetujui : 30 Mei 2026. Publikasi On-Line : 5 Juni 2026 Abstract This study evaluates the urgency of transforming the administrative status of urban villages on Hiri Island. Ternate City, to village status as a strategy to strengthen local governance and promote tourism-based village development in island regions. The research is driven by persistent development disparities across island areas, the limitations of the urban-administrative governance model for urban villages, and the restricted fiscal capacity of urban villages to support local development. The communal and customary social characteristics of the Hiri Island community are considered more compatible with the participatory governance model for villages. This research uses a qualitative case study design across six urban villages in Hiri District. Data collection methods included interviews, observations, and documentation involving government officials, traditional leaders, local communities, and tourism stakeholders. Data analysis was performed using source and method triangulation. The findings demonstrate that transforming to desa status can enhance community participation in development, reinforce the legitimacy of local leadership, and facilitate the integration of customary institutions with formal governance systems. Access to village funds further enables increased financing for infrastructure, public services, economic empowerment, and the development of communitybased tourism villages. Nevertheless, implementation continues to face challenges, including inadequate infrastructure, limited human resource capacity, weak tourism institutions, and suboptimal environmental management. The study recommends the formulation of adaptive capacity-building initiatives for government officials and local communities. infrastructure development and improved inter-island connectivity. and the promotion of multistakeholder collaboration to support participatory and sustainable development in island A Keyword: Transformation. Urban Villages. Villages. Tourist Villages. Island Regions. PENDAHULUAN Implementasi penguatan otonomi desa di Indonesia telah membawa perubahan mendasar dalam tata kelola pemerintahan daerah, terutama sejak diterapkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Kebijakan ini tidak hanya memperluas kewenangan desa dalam mengatur setempat, tetapi juga menempatkan desa sebagai subjek pembangunan yang memiliki posisi strategis dalam sistem pemerintahan nasional. Desa tidak lagi dipandang sekadar sebagai entitas Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora administratif di bawah pemerintah daerah, melainkan sebagai pemerintahan lokal yang memiliki hak asal-usul, kewenangan berskala desa, serta legitimasi sosial dan politik untuk mengelola pembangunan wilayahnya sendiri. (Eko, 2. Dalam aspek administratif, desentralisasi desa mendorong perubahan hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dari pola sentralistik menuju tata kelola yang lebih partisipatif dan berbasis pada kebutuhan lokal. Desa diberikan kewenangan untuk menyusun prioritas program, serta mengelola pelayanan publik sesuai dengan karakteristik sosial, budaya, dan geografis masyarakat setempat. Penguatan otonomi desa juga terlihat dari aspek fiskal melalui transfer Dana Desa. Alokasi Dana Desa, dan sumber pendapatan lainnya yang meningkatkan kapasitas keuangan desa untuk pelayanan sosial, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal (Antlyv et al. , 2. Perubahan tersebut turut memperkuat aspek partisipatif dalam tata kelola desa melalui meningkatnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan melalui forum musyawarah desa. Masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga berperan sebagai aktor utama dalam pembangunan Kondisi ini memperkuat praktik local governance yang lebih demokratis, transparan, dan akuntabel, sekaligus membuka ruang pemerintahan desa dan nilai-nilai adat serta budaya sosial lokal. Fenomena itu mendorong Pemerintah Kota Ternate. Provinsi Maluku Utara, untuk mewacanakan perubahan status 18 kelurahan di Kecamatan Hiri. Moti, dan Batang Dua menjadi Aspirasi tersebut merupakan respons terhadap keterbatasan model pemerintahan kelurahan yang bercorak administratif dan bersifat perkotaan, yang dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Rondinelli & Cheema . mengungkapkan bahwa model administrasi pemerintahan yang dibangun secara sentralistik dan seragam sering kali gagal mengakomodasi karakteristik sosial-ekologis masyarakat lokal. Dalam konteks pulau kecil, model kelurahan kurang adaptif terhadap aksesibilitas, karakter pembangunan berbasis komunitas lokal. Pandangan ini sejalan dengan Scheyvens & Momsen . yang menegaskan perlunya Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. pendekatan governance berbasis komunitas, partisipatif, dan sensitif terhadap kondisi geografis pulau-pulau kecil dalam pembangunan wilayah kepulauan. Permasalahan ini semakin jelas melalui ketimpangan pembangunan antara pusat pemerintahan di Pulau Ternate dan wilayah kepulauan seperti Pulau Hiri. Pulau Moti dan Batang Dua. Ketimpangan tersebut tercermin dari keterbatasan infrastruktur dasar, akses transportasi laut, dan pelayanan publik. Kapasitas fiskal pemerintah kelurahan untuk mendukung pembangunan lokal juga rendah. Data Pemerintah Kota Ternate menunjukkan bahwa alokasi Dana Partisipasi Kelurahan (DPK) dibandingkan dengan dana desa yang diterima desa di wilayah lain di Provinsi Maluku Utara. Kondisi pembangunan di wilayah pulau berjalan lambat dan belum memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki akses terbatas terhadap pelayanan publik dan infrastruktur dasar (Ikhsan & Maryani, 2. Secara pembangunan wilayah kepulauan merupakan kondisi ketidakmerataan pembangunan antara wilayah pulau dan wilayah daratan utama, baik dalam aspek infrastruktur, pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan, akses transportasi dan komunikasi, maupun aspek Said et al. dalam hasil penelitiannya menyatakan bahwa ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan dipengaruhi oleh keterbatasan penyediaan infrastruktur antarpulau yang berdampak pada lemahnya konektivitas wilayah kepulauan. Keterbatasan infrastruktur tersebut mencakup sarana komunikasi, dan akses distribusi yang menyebabkan rendahnya integrasi antarwilayah Kondisi ini kemudian berimplikasi pada lambatnya mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta akses terhadap aktivitas ekonomi dan pemerintahan. Rahmatunnisa mengungkapkan bahwa daerah kepulauan pada umumnya masih menghadapi keterbatasan pelayanan publik, akses komunikasi, dan Kualitas antarpulau yang rendah menyebabkan pelayanan administrasi pemerintahan, dan layanan sosial lainnya, belum dapat diakses secara optimal oleh masyarakat kepulauan. Temuan tersebut diperkuat oleh penelitian Madubun et al. di Kota Tual yang menunjukkan bahwa pelayanan Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora publik di wilayah kepulauan sering terhambat oleh keterbatasan infrastruktur transportasi antarpulau serta kondisi geografis laut yang tidak Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan serta distribusi pelayanan dasar kepada masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kepulauan menjadi prasyarat penting untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Selain masyarakat Pulau Hiri, yang meliputi kelurahan Dorari Isa. Faudu. Mado. Tafraka. Togolobe, dan Tomajiko, masih mempertahankan karakter masyarakat desa yang kuat. Hal ini tercermin dari homogenitas sosial, pola kehidupan komunal, dan keterikatan pada adat Kesultanan Ternate. Mayoritas masyarakat merupakan etnis Ternate dan masih menjalankan tradisi adat seatoran sebagai bagian dari sistem sosial budaya lokal. Hasim . menyatakan bahwa masyarakat Pulau Hiri memiliki tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap struktur adat dan otoritas Kesultanan Ternate dalam kehidupan sosial serta Dalam pemerintahan, lurah tidak hanya menjalankan fungsi administratif secara formal, tetapi juga berperan sebagai fanyira dan/atau Gam Mahimo, yaitu representasi Kesultanan Ternate dalam urusan adat di kampung. Kondisi ini menunjukkan adanya dualisme tata kelola dalam sistem administrasi modern. Dalam perspektif Weberian, kekuasaan dalam pemerintahan desa dipahami berasal dari dua bentuk legitimasi utama: legitimasi formal, yaitu ketentuan hukum negara, dan legitimasi tradisional, yaitu nilai adat, tradisi, dan budaya masyarakat setempat (Selan et al. , 2. Dalam praktik governance lokal, kedua bentuk legitimasi ini terkait erat dengan struktur sosial budaya serta legitimasi adat Oleh pemerintahan desa dianggap lebih adaptif karena memberikan ruang partisipasi masyarakat yang lebih luas, memperkuat legitimasi kepemimpinan lokal melalui pemilihan kepala desa, serta memungkinkan integrasi antara lembaga adat dan pemerintahan formal. Dari segi ekonomi, masyarakat Pulau Hiri menunjukkan karakteristik pedesaan yang kuat. Sebagian besar penduduk menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian dan perikanan dengan komoditas utama berupa pala, kelapa, dan cengkeh (Subuh & Mulae, 2. Ketergantungan masyarakat terhadap aktivitas agraris dan nelayan tersebut menjadi indikator Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. penting dalam penentuan perubahan status kelurahan menjadi desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017. Regulasi tersebut menegaskan bahwa perubahan status kelurahan menjadi desa dapat dilakukan apabila masyarakat memiliki karakter agraris atau nelayan, bersifat homogen, transportasi dan komunikasi. Dengan demikian, karakteristik ekonomi masyarakat yang berbasis pertanian dan perikanan tidak hanya mencerminkan identitas sosial-ekonomi wilayah, tetapi juga menjadi faktor utama yang memperkuat legitimasi administratif dan regulatif atas perubahan status Pulau Hiri dari kelurahan menjadi desa. Transformasi status kelurahan menjadi desa tidak hanya dimaknai sebagai perubahan administratif, tetapi juga sebagai strategi untuk memperkuat tata kelola lokal berbasis komunitas Grindle . menegaskan bahwa penguatan pemerintahan lokal dipengaruhi oleh kemampuan institusi dalam membangun partisipasi masyarakat, legitimasi sosial, dan kapasitas fiskal. Dalam konteks desa, kapasitas fiskal dapat diperkuat melalui kewenangan desa dalam mengelola sumber pendapatan, termasuk Dana Desa. Alokasi Dana Desa, serta potensi ekonomi lokal berbasis sumber daya masyarakat. Kehadiran Dana Desa memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi wilayah kepulauan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, penguatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pengembangan potensi desa wisata dan sektor perikanan secara Pulau Hiri memiliki potensi strategis yang dapat dikembangkan sebagai kawasan desa wisata berbasis bahari, budaya, sejarah, religi, dan ekowisata, serta menjadi instrumen Pengembangan desa wisata berbasis masyarakat tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga harus mengintegrasikan pelestarian budaya lokal dan keberlanjutan lingkungan secara seimbang. Dalam konteks ini, identitas budaya masyarakat menjadi modal sosial yang penting, yang tidak hanya berfungsi sebagai daya tarik wisata, tetapi juga memperkuat kohesi sosial serta partisipasi masyarakat dalam tata kelola pembangunan Oleh karena itu, transformasi kelembagaan dari kelurahan menjadi desa dipandang sebagai strategi penguatan tata kelola lokal yang mampu menghubungkan dimensi kelembagaan, budaya, ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan dalam pembangunan wilayah kepulauan. Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora Meskipun isu transformasi desa, local kepulauan telah banyak dikaji, sebagian besar penelitian sebelumnya masih berfokus pada aspek administratif desentralisasi, tata kelola pemerintahan desa, atau pengembangan desa wisata secara parsial. Penelitian mengenai hubungan antara transformasi kelembagaan kelurahan menjadi desa, identitas sosial budaya masyarakat kepulauan, kapasitas fiskal desa, dan pengembangan desa wisata berkelanjutan di wilayah pulau kecil masih relatif terbatas. Dengan demikian, penelitian ini memiliki novelty karena kelembagaan lokal, identitas budaya masyarakat kepulauan, dan pembangunan desa wisata berkelanjutan dalam satu kerangka analisis. Penelitian kelurahan menjadi desa di Pulau Hiri serta menjelaskan bagaimana transformasi tata kelola desa dapat menjadi strategi pembangunan wilayah kepulauan berbasis masyarakat dan desa wisata yang berkelanjutan. Secara teoritis, penelitian ini diharapkan dapat memperkaya pembangunan wilayah kepulauan dalam konteks transformasi kelembagaan desa di Indonesia. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah dalam merumuskan model tata kelola pembangunan yang lebih adaptif, partisipatif, dan berkelanjutan untuk wilayah pulau-pulau kecil. II. METODE PENELITIAN Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus untuk memahami transformasi pemerintahan lokal melalui perubahan status kelurahan menjadi desa di wilayah kepulauan. Pendekatan kualitatif dipilih karena mampu menjelaskan dinamika sosial dan kelembagaan yang kompleks dan Strauss & Corbin . menyatakan bahwa metode penelitian kualitatif dapat digunakan untuk mengungkap dan memahami fenomena yang belum diketahui secara mendalam, serta memperoleh wawasan tentang isu yang masih belum banyak diketahui. Melalui pendekatan ini, makna, persepsi, dan interaksi para aktor lokal dapat digali secara lebih mendalam. Desain studi kasus dipilih karena penelitian ini berfokus pada proses transformasi kelurahan menjadi desa yang memiliki karakter sosial dan budaya yang khas. Studi kasus memungkinkan eksplorasi praktik pemerintahan lokal, dinamika hubungan sosial. Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. serta respons masyarakat terhadap perubahan status administratif secara lebih intensif dan Pendekatan pemahaman fenomena secara holistik, sehingga mampu menggambarkan praktik governance lokal dan dinamika pembangunan wilayah kepulauan secara utuh. Penelitian dilaksanakan di enam kelurahan di Kecamatan Hiri, yaitu Dorari Isa. Faudu. Mado. Tafraka. Togolobe, dan Tomajiko, yang direncanakan akan berubah status menjadi desa. Lokasi penelitian dipilih secara purposif karena dianggap merepresentasikan kondisi masyarakat kepulauan dengan tingkat homogenitas sosial yang tinggi. Selain itu, lokasi ini memiliki keterikatan kuat dengan adat Kesultanan Ternate, pola ekonomi berbasis pertanian dan perikanan, serta keterbatasan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan publik. Pemilihan lokasi juga didasarkan pada relevansinya dengan kelembagaan dan pembangunan berbasis Lokasi penelitian memiliki potensi untuk pengembangan desa wisata berbasis bahari, budaya, dan ekowisata yang mendukung pembangunan berkelanjutan di kawasan Dengan karakteristik tersebut, lokasi penelitian dinilai mampu memberikan gambaran empiris mengenai hubungan antara perubahan kelembagaan desa, identitas sosial budaya masyarakat, dan pembangunan lokal. Data penelitian dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan studi dokumentasi. Informan penelitian meliputi lurah, tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat pemerintah daerah, masyarakat lokal, dan pelaku Informan dipilih secara purposif berdasarkan keterlibatan dan pengetahuan mereka terkait perubahan status kelurahan menjadi desa. Wawancara mendalam digunakan untuk menggali pandangan informan mengenai urgensi transformasi kelembagaan, kapasitas pemerintahan lokal, partisipasi masyarakat, serta pengembangan desa wisata berbasis komunitas. Observasi dilakukan untuk memahami kondisi sosial budaya masyarakat, kualitas infrastruktur, aktivitas ekonomi lokal, serta praktik tata kelola Studi dokumentasi dilakukan melalui penelaahan regulasi, dokumen kebijakan, laporan pembangunan daerah, dan dokumen perencanaan pemerintah yang relevan dengan Validitas data dijaga melalui triangulasi sumber, triangulasi metode, dan member Triangulasi sumber dilakukan dengan membandingkan informasi dari berbagai informan, sedangkan triangulasi metode Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora wawancara, observasi, dan dokumentasi. Member mengonfirmasi hasil temuan kepada informan kunci untuk memastikan kesesuaian interpretasi. Analisis data menggunakan model spiral Creswell pembacaan keseluruhan data, pengkodean, pengembangan tema, interpretasi, dan penyajian narasi hasil penelitian (Creswell, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Ketidaksesuaian Model Kelurahan di Wilayah Kepulauan Transformasi status kelurahan menjadi desa di Kecamatan Hiri tidak hanya merupakan perubahan administratif, tetapi juga berkaitan erat dengan kondisi sosial budaya masyarakat kepulauan yang masih berbasis komunitas dan adat-adat setempat. Masyarakat Pulau Hiri menunjukkan tingkat homogenitas sosial yang tinggi serta keterikatan yang kuat terhadap tradisi dan struktur adat Kesultanan Ternate. Nilai-nilai komunal dan praktik adat tetap menjadi landasan utama dalam hubungan sosial dan tata kelola lokal. Lurah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki legitimasi adat sebagai fanyira atau Gam Mahimo. Kesultanan Ternate dalam struktur sosial masyarakat kampung. Hal ini menegaskan bahwa tata kelola lokal di Pulau Hiri sangat dipengaruhi pemerintahan dan sistem kelembagaan adat yang masih hidup dalam masyarakat. North . menyatakan bahwa institusi informal seperti adat dan tradisi berperan penting dalam membentuk legitimasi sosial dalam tata kelola Ostrom menegaskan bahwa efektivitas governance lokal sangat dipengaruhi oleh kemampuan institusi formal dalam mengakomodasi norma dan kelembagaan lokal yang telah berkembang di Selain faktor sosial budaya, kondisi geografis Pulau Hiri menunjukkan karakteristik khas wilayah kepulauan kecil, yaitu keterbatasan aksesibilitas, konektivitas, dan pelayanan publik pemerintahan di Kota Ternate. Transportasi antarpulau masih bergantung pada kapal tradisional dengan infrastruktur pelabuhan yang terbatas, sehingga berdampak pada mobilitas masyarakat yang lambat, distribusi barang dan jasa, serta akses terhadap pelayanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. Kondisi geografis ini menegaskan bahwa pendekatan pembangunan dan tata kelola bercorak perkotaan tidak sepenuhnya relevan bagi wilayah kepulauan yang mengalami keterisolasian spasial serta keterbatasan Dalam pembangunan wilayah kepulauan. Baldacchino . menegaskan bahwa komunitas pulau kecil rentan secara struktural akibat isolasi geografis, keterbatasan sumber daya, dan Oleh karena itu, wilayah kepulauan memerlukan model tata kelola yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis, sosial, serta kebutuhan masyarakat setempat. Dalam pemerintahan kelurahan dinilai kurang mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat Pulau Hiri karena bercorak administratif-perkotaan dan cenderung bersifat top-down. Rondinelli & Cheema. menyatakan bahwa kebijakan administrasi pemerintahan yang diterapkan secara seragam sering kali tidak efektif di wilayah perifer dan kepulauan karena mengabaikan karakteristik sosial dan geografis setempat. Persoalan legitimasi juga muncul ketika lurah yang diangkat oleh pemerintah kota tidak memiliki kedekatan sosial dan budaya yang kuat menimbulkan ketegangan antara sistem pemerintahan administratif modern dan struktur adat yang masih hidup di tengah masyarakat. Sebaliknya, model pemerintahan desa dipandang lebih relevan karena memberikan ruang yang lebih besar bagi partisipasi masyarakat, penguatan identitas adat, serta legitimasi kepemimpinan lokal melalui mekanisme pemilihan kepala desa. Dalam perspektif Ribot . , desentralisasi akan berjalan efektif apabila kewenangan politik dan administratif benar-benar diberikan kepada institusi lokal yang memiliki legitimasi sosial di masyarakat. Chambers . juga menekankan bahwa masyarakat pedesaan dan wilayah terpencil berbasis komunitas dan partisipatif agar kebijakan publik lebih sesuai dengan kebutuhan lokal, sehingga tata kelola lokal menjadi lebih adaptif terhadap karakter masyarakat kepulauan. Transformasi ini tidak hanya berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan pembangunan, tetapi juga memperkuat pengakuan terhadap identitas adat dan kearifan lokal dalam sistem Selain itu, sistem desa memberikan peluang yang lebih besar untuk memperkuat kapasitas fiskal melalui Dana Desa. Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora sehingga dapat mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat berbasis potensi lokal. Dengan demikian, transformasi kelembagaan dari kelurahan menjadi desa menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan pembangunan wilayah kepulauan yang lebih partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa pembentukan kelurahan di Pulau Hiri pada awal pembentukan Kecamatan Hiri lebih didorong oleh orientasi pengembangan Kota Ternate pertimbangan terhadap karakteristik sosial, budaya, dan geografis masyarakat kepulauan. Pada periode tersebut, pembentukan kelurahan pemerintahan perkotaan secara umum dan memenuhi standar administrasi urbanisasi, bukan secara khusus untuk menjawab kebutuhan wilayah pulau kecil yang memiliki kondisi sosial ekonomi dan geografis yang berbeda dari kawasan perkotaan. Akibatnya, beberapa wilayah yang sebelumnya berstatus dusun mengalami perubahan status menjadi kelurahan secara masyarakatnya masih bercorak pedesaan dan berbasis komunitas lokal. Kebijakan ketidaksesuaian antara model pemerintahan yang diterapkan dan realitas sosial masyarakat di Pulau Hiri. Mayoritas masyarakat tetap bergantung pada sektor pertanian dan perikanan serta mempertahankan pola hidup komunal dan adat yang kuat. Namun, sistem pemerintahan yang diterapkan mengikuti model administrasi perkotaan yang lebih birokratis dan sentralistik. Scott . menyatakan bahwa negara modern administratif untuk mempermudah kontrol birokrasi dan pengelolaan wilayah, namun proses ini sering kali mengabaikan kompleksitas sosial, budaya, dan praktik lokal masyarakat. Perspektif ini relevan dengan kondisi Pulau Hiri yang mengalami proses urbanisasi administratif tanpa diikuti transformasi sosial ekonomi masyarakat secara substantif. Dengan demikian, perubahan status dusun menjadi kelurahan lebih didasarkan pada kebutuhan penyeragaman administrasi pemerintahan kota daripada pada kebutuhan riil masyarakat kepulauan. Selain keterbatasan kapasitas fiskal kelurahan juga menjadi faktor penting yang mendorong aspirasi untuk mengubah statusnya menjadi desa. Alokasi anggaran kelurahan dinilai belum mampu Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. mendukung pembangunan wilayah kepulauan secara optimal, terutama dalam pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan pelayanan publik, serta pengelolaan potensi wisata lokal Dalam desentralisasi fiskal. Smoke . menyatakan bahwa kapasitas fiskal lokal merupakan faktor pembangunan daerah. Shah & Thompson. juga menegaskan bahwa desentralisasi fiskal yang efektif memungkinkan pemerintah lokal menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta karakteristik wilayah. Oleh karena itu, ketidaksesuaian model kelurahan di Pulau Hiri tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga mencerminkan persoalan yang lebih luas, yaitu lemahnya representasi sosial budaya lokal, keterbatasan pembangunan wilayah kepulauan, serta belum adaptifnya sistem pemerintahan terhadap kondisi masyarakat di pulau-pulau kecil. Transformasi Desa Strategi Penguatan Local Governance di Pulau Hiri Perubahan status kelurahan menjadi desa di Pulau Hiri dipandang sebagai strategi untuk memperkuat tata kelola lokal berbasis komunitas Transformasi ini tidak hanya merupakan perubahan nomenklatur, tetapi juga upaya membangun tata kelola yang lebih partisipatif, adaptif, dan sesuai dengan karakter sosial budaya masyarakat di pulau-pulau kecil. Dalam perspektif local governance. Pierre & Peters . menegaskan bahwa tata kelola lokal yang efektif harus melibatkan aktor masyarakat dalam pengambilan keputusan dan Salah satu alasan utama dukungan masyarakat terhadap perubahan status menjadi desa adalah bahwa desa memberikan ruang partisipasi yang lebih besar dalam pemerintahan dan pembangunan di tingkat lokal. Kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat memiliki legitimasi sosial yang lebih kuat dibandingkan dengan lurah yang diangkat oleh pemerintah Mekanisme ini dinilai lebih sesuai dengan kondisi sosial di Pulau Hiri yang masih menjunjung relasi kekerabatan dan adat Kesultanan Ternate. Putnam et al. menyatakan bahwa partisipasi masyarakat dalam pemerintahan lokal memperkuat modal sosial dan meningkatkan efektivitas tata kelola. Model memperkuat hubungan antara pemerintah dan Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora Dalam perspektif local governance, pemilihan kepala desa secara langsung memungkinkan munculnya pemimpin lokal yang memahami kondisi sosial budaya masyarakat. Berbeda dengan sistem kelurahan yang kadang menghadirkan lurah dari luar komunitas, sehingga menimbulkan persoalan legitimasi adat. Di Pulau Hiri. Legitimasi kepemimpinan ditentukan tidak hanya oleh aspek administratif, tetapi juga oleh kedekatan sosial budaya serta pengakuan masyarakat adat terhadap pemimpin Weber . menyatakan bahwa legitimasi tradisional tetap menjadi sumber otoritas yang kuat di masyarakat yang memiliki ikatan budaya dan adat yang kuat. Oleh karena itu, hubungan sosial dan kedekatan budaya menjadi faktor penting dalam efektivitas negara-negara Transformasi menjadi desa dinilai dapat memperkuat kelembagaan adat yang masih eksis di masyarakat Pulau Hiri. Tradisi Seatoran dan posisi fanyira atau Gam Mahimo sebagai representasi Kesultanan Ternate menunjukkan kuatnya tata kelola berbasis adat. Model desa memberikan ruang yang lebih besar untuk mengintegrasikan kelembagaan adat dengan pemerintahan formal secara harmonis. Davidson & Henley . menyatakan bahwa kebangkitan pasca-desentralisasi mencerminkan kebutuhan masyarakat akan tata kelola berbasis identitas lokal. Integrasi ini sangat penting untuk memperkuat legitimasi sosial, partisipasi masyarakat, dan efektivitas tata kelola lokal di wilayah kepulauan. Perubahan status menjadi desa juga dinilai dapat meningkatkan kapasitas fiskal pemerintah lokal melalui akses terhadap Dana Desa dan berbagai skema pendanaan lainnya. World Bank . menjelaskan bahwa desentralisasi dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan tata kelola apabila pemerintah lokal memiliki kewenangan, sumber daya, dan mekanisme akuntabilitas yang memadai. Keberhasilan kemampuan pemerintah lokal dalam mengelola sumber daya fiskal secara mandiri dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Mansuri & Rao . menegaskan bahwa pembangunan partisipatif akan berjalan lebih efektif ketika masyarakat memiliki kendali atas pengambilan keputusan dan sumber daya pembangunan di tingkat lokal. Perspektif ini menunjukkan bahwa penguatan fiskal desa melalui Dana Desa tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah anggaran, tetapi juga dengan penguatan Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. kapasitas kelembagaan lokal, partisipasi masyarakat, serta akuntabilitas pembangunan. Di Pulau Hiri. Dana Desa berpotensi meningkatkan kapasitas fiskal melalui tambahan pengembangan desa wisata, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat di sektor pertanian, perikanan, dan usaha lokal. Penguatan kapasitas fiskal ini tercermin dari meningkatnya pembangunan jalan lingkungan, fasilitas transportasi dan tambatan perahu, sarana air bersih, fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta pengembangan usaha ekonomi produktif. Dana Desa juga dapat memperkuat konektivitas wilayah kepulauan, memperluas akses pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang lebih partisipatif, inklusif, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di pulaupulau kecil. Dalam konteks pembangunan wilayah kepulauan. Dana Desa menjadi ketimpangan, memperkuat ekonomi lokal berbasis komunitas, serta meningkatkan kemandirian desa dalam mengelola potensi Transformasi kelurahan menjadi desa di Pulau Hiri merupakan langkah awal untuk menyesuaikan struktur pemerintahan lokal dengan karakteristik masyarakat kepulauan. Perubahan ini tidak hanya merupakan reorganisasi administratif, tetapi juga bertujuan untuk memperkuat tata kelola lokal yang partisipatif, adaptif, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat setempat. Dalam konteks wilayah kepulauan, model pemerintahan desa dianggap lebih relevan dibandingkan dengan kelurahan karena memberikan ruang yang lebih besar bagi partisipasi masyarakat, penguatan kelembagaan adat, serta pengelolaan pembangunan berbasis potensi lokal. Oleh karena itu, transformasi kelembagaan ini menjadi fondasi penting untuk mendorong pembangunan wilayah kepulauan yang inklusif dan berkelanjutan. Perubahan status menjadi desa dipandang sebagai strategi pembangunan yang tidak hanya berfokus pada aspek pemerintahan, tetapi juga mencakup dimensi sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan melalui pengembangan desa wisata berbasis masyarakat. Pada pulau kecil, desa wisata merupakan model pembangunan alternatif yang mengintegrasikan sumber daya alam, budaya lokal, kelembagaan masyarakat, dan partisipasi komunitas dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Model ini penting Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora menghadapi keterbatasan ekonomi, aksesibilitas, infrastruktur, dan kapasitas fiskal yang tinggi, sehingga menyebabkan ketergantungan pada Oleh pengembangan desa wisata berbasis komunitas dipandang sebagai solusi strategis untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan kemandirian masyarakat kepulauan. Dalam perspektif itu. Suganda . mengungkapkan bahwa konsep community-based tourism menekankan bahwa pembangunan pariwisata harus menempatkan masyarakat lokal sebagai aktor utama dalam pengelolaan dan pemanfaatan potensi wisata. Pulau Hiri memiliki potensi wisata bahari yang signifikan, didukung oleh karakteristik geografisnya sebagai pulau kecil dengan panorama pesisir yang khas. Wisata pantai, atraksi pemberian makan hiu sirip hitam di pesisir, dan kemunculan ikan pari pada malam hari menjadi daya tarik wisata berbasis ekosistem laut yang unik dan bernilai ekonomi. Potensi ini menunjukkan bahwa sumber daya pesisir di Pulau Hiri dapat dikembangkan sebagai dasar diversifikasi ekonomi masyarakat. Hall . menyatakan bahwa wisata bahari pembangunan ekonomi wilayah kepulauan karena dapat menciptakan sumber pendapatan baru berbasis potensi sumber daya laut dan Namun, penelitian ini menemukan bahwa pengembangan wisata bahari di Pulau Hiri masih menghadapi keterbatasan, terutama pada infrastruktur pendukung seperti dermaga, transportasi laut, fasilitas sanitasi, dan Ketergantungan masyarakat pada kapal tradisional menunjukkan bahwa konektivitas wilayah kepulauan belum Scheyvens & Momsen . menegaskan bahwa keterbatasan infrastruktur dan aksesibilitas merupakan tantangan utama dalam pembangunan pariwisata di pulau-pulau kecil karena berdampak langsung pada mobilitas wisatawan serta distribusi manfaat ekonomi bagi masyarakat lokal. Selain wisata bahari. Pulau Hiri memiliki potensi wisata budaya yang berasal dari tradisi masyarakat adat Kesultanan Ternate yang masih Tradisi Seatoran, posisi fanyira dalam struktur sosial, dan pola kehidupan komunal masyarakat pulau menjadi modal sosial yang penting dalam pengembangan wisata budaya Dalam community-based tourism. Richards . Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. menyatakan bahwa budaya lokal tidak hanya menjadi sumber diferensiasi destinasi wisata, tetapi juga memperkuat identitas dan kohesi sosial masyarakat lokal. Potensi wisata budaya ini diperkuat oleh keberadaan situs religi dan sejarah, seperti makam Habib Said Thaha bin Muhammad bin Abdurrahman Hasyim Albaar atau Tuang, yang memiliki nilai historis dalam perjuangan melawan penjajah serta dalam perkembangan ekonomi maritim di Pulau Hiri. Keberadaan situs tersebut menunjukkan bahwa Pulau Hiri memiliki peluang untuk berkembang sebagai destinasi wisata religi dan sejarah yang dapat menghubungkan pelestarian warisan budaya dengan penguatan ekonomi masyarakat Pulau Hiri juga memiliki potensi ekowisata dan konservasi yang signifikan. Keberadaan burung maleo, kepiting kenari, rusa liar, serta menunjukkan daya dukung lingkungan yang berpotensi untuk pengembangan wisata Dalam perspektif pembangunan pendekatan yang mengintegrasikan konservasi lingkungan, pemberdayaan masyarakat lokal, dan aktivitas ekonomi wisata. Scheyvens & Momsen . keberhasilan ekowisata sangat bergantung pada kemampuan masyarakat lokal dalam menjaga keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Oleh karena itu, pengembangan desa wisata di Pulau Hiri diarahkan tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, tetapi juga untuk keberlanjutan sumber daya alam di wilayah Meskipun memiliki potensi wisata yang beragam, pengembangan desa wisata di Pulau Hiri masih menghadapi tantangan dalam aspek kelembagaan dan kapasitas sumber daya Pengelolaan wisata masih bersifat informal dan belum didukung oleh kelembagaan desa wisata yang kuat. Keterlibatan masyarakat dalam aktivitas wisata cukup tinggi, namun belum diiringi dengan peningkatan kapasitas dalam manajemen destinasi, promosi digital, tata kelola wisata, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis komunitas. Goodwin & Santilli . menyatakan bahwa keberhasilan community-based tourism sangat dipengaruhi oleh kapasitas kelembagaan lokal serta kemampuan masyarakat dalam mengelola destinasi wisata secara profesional dan Selain itu, aktivitas wisata yang tidak dikelola dengan baik berpotensi Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora menyebabkan degradasi lingkungan pesisir dan laut, yang merupakan daya tarik utama Pulau Hiri. solidaritas komunal masyarakat Pulau Hiri menjadi modal sosial penting dalam mendukung pembangunan berbasis masyarakat, termasuk pengembangan pariwisata komunitas. Praktik sosial seperti penyediaan transportasi lokal wisatawan, budaya gotong royong, dan hubungan sosial yang erat mencerminkan kapasitas kolektif masyarakat yang kuat. Putnam et al. menyatakan bahwa modal sosial berupa kepercayaan, jaringan sosial, dan norma kolektif dapat meningkatkan kerja sama dan efektivitas pembangunan lokal. Oleh karena itu, modal sosial tidak hanya memperkuat hubungan sosial dalam masyarakat, tetapi juga menjadi fondasi tata kelola lokal yang partisipatif dan berkelanjutan. Dalam konteks Pulau Hiri, modal sosial mendukung pengembangan desa wisata berbasis komunitas melalui kolaborasi masyarakat dalam pengelolaan wisata, pelayanan wisatawan, serta pelestarian budaya dan lingkungan. Selain mendukung sektor pariwisata, modal sosial berperan penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat, kapasitas kolektif, dan ketahanan sosial dalam pembangunan wilayah kepulauan secara umum. Dengan demikian, modal sosial masyarakat Pulau Hiri merupakan aset strategis untuk mendukung transformasi tata kelola desa yang adaptif terhadap karakteristik pulau-pulau Desa wisata di Pulau Hiri tidak hanya berfungsi sebagai instrumen peningkatan ekonomi lokal, tetapi juga sebagai strategi pembangunan wilayah kepulauan berbasis Perubahan status kelurahan menjadi desa membuka peluang untuk memperkuat kapasitas fiskal melalui Dana Desa, memperluas partisipasi masyarakat, serta membangun kelembagaan lokal yang lebih responsif. Transformasi desa wisata ini menunjukkan bahwa pembangunan wilayah kepulauan perlu diarahkan tidak hanya pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada penguatan budaya lokal, konservasi lingkungan, kohesi sosial, serta keberlanjutan masyarakat kepulauan. IV. PENUTUP Hasil penelitian menunjukkan bahwa transformasi kelurahan menjadi desa di Pulau Hiri merupakan strategi yang signifikan untuk membangun tata kelola wilayah kepulauan yang lebih selaras dengan kondisi sosial, budaya, dan Vol. 6 No. 1 (Juni, 2. geografis masyarakat di pulau-pulau kecil. Transformasi ini tidak hanya bersifat partisipatif dan berbasis komunitas. Model administratifperkotaan dinilai kurang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Pulau Hiri yang masih mempertahankan kehidupan komunal serta memiliki keterikatan yang kuat dengan adat Kesultanan Ternate. Temuan penelitian mengidentifikasi bahwa keterbatasan pelayanan publik, rendahnya pemerintahan formal dengan kelembagaan adat merupakan faktor utama yang mendorong tuntutan perubahan status menjadi desa. Dalam praktiknya, lurah tidak hanya berperan sebagai pejabat administratif, tetapi juga memiliki legitimasi adat sebagai gam mahimo atau fanyira. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola lokal di Pulau Hiri berlangsung melalui kombinasi legitimasi formal dan tradisional, sebagaimana dijelaskan dalam teori kelembagaan lokal dan legitimasi Weberian. Apabila penunjukan lurah tidak mempertimbangkan struktur sosial budaya masyarakat, maka akan muncul persoalan legitimasi dan ketegangan dengan kelembagaan adat setempat. Oleh karena itu, sistem desa dianggap lebih relevan untuk wilayah kepulauan seperti Pulau Hiri. Sistem ini memberikan ruang yang lebih besar bagi partisipasi masyarakat, penguatan kelembagaan adat, serta peningkatan kapasitas fiskal melalui Dana Desa. Secara empiris, masyarakat menilai Dana Desa mampu mendukung pembangunan infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan pengembangan ekonomi lokal yang sebelumnya terbatas. Potensi wisata bahari, budaya, religi, dan ekowisata di Pulau Hiri juga menunjukkan bahwa transformasi desa dapat menjadi instrumen pembangunan ekonomi sekaligus pelestarian budaya dan lingkungan. Pengembangan desa wisata berbasis komunitas tidak hanya membuka peluang pendapatan baru, tetapi juga memperkuat identitas lokal serta mengonservasi ekosistem pesisir. Dengan menegaskan pentingnya penerapan pendekatan island-sensitive governance dalam pembangunan wilayah kepulauan. Pendekatan ini menekankan tata kelola yang mempertimbangkan karakter geografis pulau kecil, kapasitas masyarakat lokal, serta integrasi antara kelembagaan formal dan Kasus Pulau Hiri memperlihatkan bahwa pembangunan wilayah Jurnal Sains. Sosial dan Humaniora kepulauan tidak dapat dilakukan melalui pendekatan administratif yang seragam, melainkan memerlukan model governance yang kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan masyarakat kepulauan. UCAPAN TERIMA KASIH Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Rektor dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Universitas Terbuka pembiayaan dan fasilitasi anggaran tahun 20242025 sehingga penelitian tentang Analisis Perubahan Kelurahan Menjadi Desa di Kota Ternate dapat terlaksana, yang salah satu luaran berupa artikel ini. DAFTAR PUSTAKA