JUSTITIA JURNAL HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA KONSEP PERLINDUNGAN HUKUM ATAS KASUS PELANGGARAN PRIVASI DENGAN PENDEKATAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN PENDEKATAN KONSEPTUAL Nur Aini Rakhmawati. Adinda Ayudyah Rachmawati. Ardha Perwiradewa. Bagus Tri Handoko. Muhammad Reza Pahlawan. Rafika Rahmawati. Ludia Rosema Dewi. Ahmad Naufal Rofiif Departemen Sistem Informasi. Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi. Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya Jl. Raya ITS. Keputih. Sukolilo. Kota Surabaya. Jawa Timur 60111 E-mail: nur. aini@is. Abstrak Arus persebaran informasi semakin mudah terutama pada persebaran informasi pribadi. Informasi pribadi seseorang bisa disebarluaskan oleh orang lain demi keuntungan pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi peranan hukum dalam penanggulangan kasus pelanggaran privasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menemukan bahwa, hukum telah berperan dalam penanggulangan kasus pelanggaran privasi, di Indonesia yaitu melalui Pasal 26 UU ITE, untuk lingkup internasional menggunakan EU General Data Protection. Dapat diketahui bahwa setiap kasus pelanggaran ditindak dengan hukum sesuai tingkat pelanggarannya, setiap negara memiliki hukum masing-masing untuk melindungi warga negara. Kata Kunci : data pribadi, kasus pelanggaran privasi, hukum privasi Pendahuluan Seiring berkembangnya teknologi, oleh pihak yang tidak bertanggung arus persebaran informasi semakin mudah jawab dengan menyebarkan data pribadi terutama informasi pribadi seseorang. Namun, hampir seluruh masyarakat dunia membuat seseorang semakin bijak dalam tak terkecuali masyarakat Indonesia sering menyimpan informasi pribadi di internet. Persebaran maupun kehidupan pribadinya melalui Dimana Dari disebarkan oleh individu yang tidak bertanggung jawab. Tetapi provider yang biasa kita pakai seringkali menjual data melalui sosial media. Bisa melalui profil penggunanya ke pihak lain agar mendapat ataupun lewat post di sosial media. keuntungan atau sebagai modal provider Kebiasaan tersebut, sering dimanfaatkan Dari hal tersebut Volume 3. No. 2 Oktober 2019 ISSN Cetak: 2579-9983,E-ISSN: 2579-6380 Halaman. JUSTITIA JURNAL HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA seakan tidak adanya jaminan perlindungan materi apa pun yang bersifat publik atau privasi seseorang. Privasi adalah hak seseorang yang Kehidupan sosial masyarakat telah wajib untuk dilindungi agar kehidupan mendapat dampak yang signifikan dari Privasi perkembangan teknologi yang semakin berupa aspek penting akan publikasi data yang semakin meningkat 2. Sedangkan privasi pribadi merupakan kondisi saat hal pertahanan informasi kerahasiaan atau miliknya tidak dapat diakses oleh orang lain sehingga informasinya tidak terakses mendorong pihak yang memiliki akses ke indra atau perangkat pengawasan orang menyebabkan ancaman terhadap privasi6. Sehingga Hal Penyebaran Penelitian memiliki hak atas privasinya. Hak atas mengidentifikasi peranan hukum dalam privasi terbagi menjadi empat yaitu privasi penanggulan kasus pelanggaran privasi. informasi, privasi tubuh, privasi teritorial Banyak hukum yang telah menaungi data dan privasi komunikasi4. Untuk itu, privasi seseorang seperti UU ITE di sebagai masyarakat yang patuh terhadap Indonesia dan General Data Protection Regulation yang tidak lama ini telah tiap-tiap individu harus memiliki batasan-batasan diterapkan di Uni Eropa. Permasalahan yang dibahas meliputi informasi pribadi seseorang. Namun, hak kasus-kasus privasi juga tidak melarang publikasi Indonesia Internasional hukum-hukum perlindungan privasi. Dari Rosalinda Elsine Latumahina. Aspek Hukum Perlindungan Data Pribadi di Dunia MayaAy. Jurnal Gema Aktualita Vol. i-Tahun 2014, hlm. Shiva Prasad Kasivisiwanathan dan Adam Smith. On the AoSematicsAo of Differential Privacy: A Bayesian Formulation. Jurnal of Privacy and Confidentiality. Vol. VI-Tahun 2014, hlm. Beate Rossler, . Value of Privacy. Cambridge: Polity Press. jenis kasus tersebut maka akan diketahui bahwa setiap kasus memiliki tingkat hukum sesuai dengan tindakan yang telah David Banisar dan Simon Davies. Global Trends In Privacy Protection: An International Survey Of Privasy. Data Protection. And Seurveillance Laws And Developments. John Marshall Journal of Computer and Information Law Vol. XVi-Tahun 2018, hlm. Willes. The Right to Privacy. Harvard Law Review Tahun 2018, hlm. Sinta Dewi. Konsep Perlindungan Hukum atas Privasi dan Data Pribadi Dikaitkan dengan Penggunaan Cloud Computing di Indonesia. Yustisia Vol. V-Tahun 2016, hlm. Volume 3. No. 2 Oktober 2019 ISSN Cetak: 2579-9983,E-ISSN: 2579-6380 Halaman. JUSTITIA JURNAL HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA Berdasarkan latar belakang tersebut, hukum yang berlaku pada pelanggaran maka dapat dirumuskan masalah tentang kasus di Indonesia maupun di lingkup internasional sebagai berikut : penanggulangan kasus pelanggaran privasi Lambe Turah yang ada di dunia khususnya di Indonesia. Lambe turah merupakan nama dari sebuah akun instagram dengan jumlah Metode Penelitian Metode pengikut terbanyak yaitu sekitar 2,6 juta penelitian ini adalah metode penelitian hukum dengan pendekatan perundang- kehidupan selebriti maupun isu publik memberikan infromasi terkini seputar undangan dan pendekatan konseptual. Pengumpulan Lambe dilakukan untuk mencari data sekunder. mengunggah gambar atau video dengan Data sekunder merupakan data yang diperoleh dari sumber informasi secara watermark agar terlihat berita tersebut tidak langsung, seperti studi pustaka dari adalah miliknya. Tidak hanya sebatas literatur, buku maupun artikel dari internet dunia maya saja, saat ini Lambe Turah juga berpengaruh sampai ke televisi permasalahan dalam suatu penelitian7. informasi yang paling up to date dan Selain itu, tahap penelitian ini nanti dilakukan tinjauan kepustakaan terhadap Informasi-informasi sejumlah peraturan perundang-undangan. didapatkan oleh akun Lambe Turah biasanya diperoleh dari seseorang yang mengirimkan foto ataupun video bukti Pembahasan Hasil instagram kepada akun Lambe Turah. menghasilkan informasi terkait (Direct Messag. Beberapa selebriti ataupun publik pelanggaran privasi beserta pembahasan figur yang pernah masuk akun gosip Lambe Turah merasa bahwa akun ini telah Fazlur Rahman. Muhammad Ashri, dan Trifenny Widayanti. Analisis Yuridis Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia (Studi Kasus di Mesuji Sumatera Selata. Tahun 2013, hlm. melanggar privasi seseorang. Karena telah Volume 3. No. 2 Oktober 2019 ISSN Cetak: 2579-9983,E-ISSN: 2579-6380 Halaman. JUSTITIA JURNAL HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA Dan elektronik harus mendapatkan izin dari pemilik informasi data9. Bunyi padal 26 dipublikasikan tanpa ijin dari orang yang UU ITE adalah sebagai berikut : telibat dalam foto ataupun video tersebut. Baru-baru Lambe Turah Deddy Corbuzier Sabrina Penggunaan informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi. Seseorang harus dilakukan Chairunnisa. Deddy Corbuzier merasa Setiap terganggu, kemudian meminta bantuan timnya untuk membobol DM Instagram akun Lambe Turah dan berhasil ditemukan mengajukan gugatan atas kerugian menyebarkan fotonya ke akun Lambe Undang-Undang ini. Turah. Mita yang merupakan pelaku Seseorang yang telah melanggar kemudian ditangkap kepolisian Polsek Pasal 26 UU ITE ini dapat dikenai sanksi Medan Kota, namun saat dilepaskan lagi. Deddy Akun Mahasiswi Cantik Instagram mengatakan bahwa apabila Lambe Turah Diterbitkan kabar pada 29 Desember melakukan kesalahan yang sama untuk 2018 oleh Tirto. id berupa berita AuAkun kedua kalinya, ia tidak segan-segan untuk Mahasiswi Cantik dan Pentingnya RUU menggugat akun gosip tersebut8. Perlindungan Data PribadiAy Lambe Turah telah melanggar Pasal mengulas tentang tindakan pemilik akun 26 UU ITE terkait perlindungan data @ui. cantik di Instagram yang kerap pribadi dari penggunaan tanpa izin, yang mengunggah ulang foto-foto mahasiswi mensyaratkan bahwa penggunaan setiap tanpa persetujuan pemiliknya. Dalam setiap unggahannya admin @ui. Planet Merdeka, . Sudah Dapat Sosok Penyebar Fotonya dan Sabrina. Deddy Corbuzier Ungkap Target Selanjutnya: Lambe Turah. Tersedia https://planet. com/hotnews/sudah-dapatsosok-penyebar-fotonya-dan-sabrina-deddycorbuzier-ungkap-target-selanjutnya-lambeturah. html, [Akses. 21 September 2. Hukum Online. Dasar Hukum Perlindungan Data Pribadi Pengguna Internet. Tersedia pada: https://w. com/klinik/detail/lt4f235 fec78736/dasar-hukum-perlindungan-data-pribadipengguna-internet, [Akses. 22 September 2. Volume 3. No. 2 Oktober 2019 ISSN Cetak: 2579-9983,E-ISSN: 2579-6380 Halaman. JUSTITIA JURNAL HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA fakultas, jurusan hingga angkatan dari Annisa Informasi mengaku belum ada instrumen merupakan salah satu korban dari akun yang tepat untuk menindak admin dari @ui. akun @ui. cantik tersebut. Menurut Kepala Alifah Komunikasi Kementrian Biro Humansya. Alsemat Ferdianandus Akibatnya Annisa mendapatkan Setu, kominfo saat ini tengah mendorong banyak sekali permintaan follow dan DM disahkannya RUU Perlindungan Data (Direct Messag. di akun Instagram Pribadi. Dalam RUU tersebut, siapapun yang menggunakan data pribadi seseorang tanpa izin akan dapat dikenakan pidana 10. Annisa @ui. Menteri Dalam Negeri menghapus foto dirinya, namun admin Diterbitkan kabar pada 11 Mei 2017 oleh Tirto. id berupa berita AuMendagri memberikan respon. Sebar E-KTP Orator yang Mengkritik Setelah JokowiAy yang mengulas tentang tindakan ternyata banyak mahasiswi lain yang Mendagri mengalami hal yang sama dengan Annisa. Selain itu, karena banyaknya follower Tjahjo Kumolo kependudukan seseorang yang merupakan yang dimiliki oleh akun @ui. cantik, admin salah satu orator aksi solidaritas vonis akun tersebut memanfaatkannya untuk Ahok ke sebuah grup social media membuka jasa promo berbayar. Dalam Hal itu dilatar belakangi atas ketidaksetujuan Mendagri atas isi orasi @ui. cantik memasang harga Rp 250 ribu dan kritik orator kepada rezim Presiden RI untuk hari biasa dan berlaku selama 7 hari. Joko Widodo. Pada Cara yang dilakukan Menteri Dalam sebanyak Rp 50 ribu. Jika diasumsikan Negeri terdapat 2 unggahan foto produk dalam perlindungan hak pribadi dan jaminan sehari, maka admin @ui. cantik bisa kebebasan hak berpendapat warga negara mendapatkan Rp 15 juta per bulan hanya yang dijamin Pasal 28E ayat . dengan mengunggah ulang foto mahasiswi Akun Mahasiswi Cantik dan Pentingnya RUU Perlindungan Data Pribadi. Tersedia pada: https://tirto. id/akun-mahasiswi-cantik-danpentingnya-ruu-perlindungan-data-pribadi-dcEk, [Akses. 15 Februari 2. yang bukan miliknya. Volume 3. No. 2 Oktober 2019 ISSN Cetak: 2579-9983,E-ISSN: 2579-6380 Halaman. JUSTITIA JURNAL HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA serta Pasal 28G ayat . Undang-undang menampilkan lokasi yang seharusnya Dasar 194511. Pasal 28E ayat . tidak boleh ditampilkan di internet seperti yang berbunyi : lokasi yang dianggap positif walaupun . AuSetiap orang berhak atas kebebasan secara tampilan lokasi tersebut sudah diberi efek blur. meyakini keper-cayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati Pemerintah Inggris memberi skors Ay positif kepada Google atas upayanya . AuSetiap orang berhak atas kebebasan privasi pengguna Street View. Namun di mengeluarkan pendapat. Ay sisi lain Google diberi mandat oleh Federal Trade Commission (FTC) untuk Pasal 28G ayat . yang berbunyi : taat pada audit kebijakan privasi yang AuSetiap orang berhak atas perlindungan dilaksanakan secara rutin untuk 20 tahun martabat, dan harta benda yang di bawah Facebook kekuasaannya, serta berhak atas rasa Facebook kerap kali terkena kasus aman dan perlindungan dari ancaman privasi data penggunanya. Diantaranya Facebook berbuat sesuatu yang merupakan hak asasiAy. Facebook Apps seperti Farmville dan Texas HoldAoem dengan membagi data Google Street View individu pengguna dan nama teman terjadi di kancah internasional. Contohnya penggunanya ke pengiklan. Menurut hasil Kasus pelanggaran privasi Otoritas investigasi yang dilakukan Wall Street Perancis Journal, sebanyak sepuluh juta pengguna menggugat Google dengan denda sebesar Facebook terkena dampaknya. $142. 000 selaku penyedia layanan Street Facebook juga pernah dianggap View atas tuntutan pelanggaran privasi Google penggunanya ketika Cambridge Analytica Srihandriatmo Malau, . Tindakan Mendagri Sebarkan Data Pribadi Pengkritik Jokowi. Pelanggaran Hak Privasi. Tersedia pada: http://w. com/metropolitan, [Akses. 21 September 2. 3 Kasus Pelanggaran Privasi yang Pernah Jadi Skandal. Tersedia https://pemmzchannel. com/2017/12/13/5-kasuspelanggaran-privasi-yang-pernah-jadi-skandal/, [Akses. 22 September 2. Volume 3. No. 2 Oktober 2019 ISSN Cetak: 2579-9983,E-ISSN: 2579-6380 Halaman. JUSTITIA JURNAL HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA Presiden Perlindungan terhadap data pribadi Amerika Donald Trump menggunakan persebaran informasi sangat mudah cara ini untuk mengidentifikasi potensi didapatkan terutama melalui internet. pemilih saat pemilihan presiden Amerika Terdapat Serikat pada tahun 2016. Hal itu sempat terselesaikan secara hukum karena membuat saham Facebook anjlok sebesar 6,7% dan muncul tagar #DeleteFacebook. Semenjak Facebook Friedberg Dari kesimpulan diatas. Saran menunjuk perusahaan forensik digital Stroz setiap negara sudah menerapkan hukum untuk mencegah kasus pelanggaran privasi Namun Penutup standardisasi di dunia untuk penerapan Kesimpulan hukum privasi data. Contohnya saja Berdasarkan hasil dan pembahasan General Data di atas, maka kesimpulan yang bisa (GDPR) didapatkan adalah: peraturan tersebut dibuat hanya untuk Setiap Protection Uni Regulation Eropa. Walaupun lingkup di Eropa, hampir seluruh negara dikenai hukuman atau sanksi sesuai di luar Eropa terkena dampaknya. Akan dengan tingkat pelanggarannya dan tetapi, jika kita di negara Indonesia hukum yang berlaku. menjadi korban tidak serta merta dapat Hampir setiap negara memiliki dasar masing-masing menuntut perusahaan yang melanggar privasi karena GDPR hanya menaungi di mencegah kasus pelanggaran privasi. Eropa saja. Alhasil kita hanya bisa menuntut dengan hukum yang berlaku di Heboh Kasus Pencurian Data Cambridge Analytica. Tersedia pada: https://tirto. id/heboh- Indonesia. kasus-pencurian-data-cambridge-analyticacGuw, [Akses. 22 September 2. dan bisa dilihat pada What Is Cambridge Analytica? The Firm At The Centre Of Facebook's Data Breach. Tersedia https://w. com/news/ 2018/mar/18/what-is-cambridge-analyticafirm-at-centre-of-facebook-data-breach, [Akses. 22 September 2. Sebaiknya sehingga ada jaminan perlindungan data Dalam pembentukan peraturan Volume 3. No. 2 Oktober 2019 ISSN Cetak: 2579-9983,E-ISSN: 2579-6380 Halaman. JUSTITIA JURNAL HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURABAYA dibuat secara detail agar memperkecil Formulation. Journal of Privacy and risiko kasus pelanggaran privasi data Confidentiality. VI. , p. Latumahina. , 2014. Aspek Hukum pelanggaran privasi yang tidak terjerat Perlindungan Data Pribadi di Dunia hukum tidak dapat diproses secara hukum Maya. Jurnal Gema Aktualita, 3. Willes. , 2018. The Right to Privacy. Harvard Law Review. Issue 193, p. Daftar Pustaka