Edukasi Pencegahan Stunting melalui Program KKN KLB 46 Universitas Mulawarman di Desa Mulupan. Muara Bengkal. Kutai Timur. Indonesia Rudy Agung Nugrohoa Anton Rahmadib. Idwan Jul Ulumc Islamiatid. Aprilya Mustarie Muhammad Erwhyn Salime Eno Framitae. Prima Hidayate Blegur Megaria Ismawatif Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Mulawarman Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Universitas Mulawarman Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman Fakultas Kehutanan. Universitas Mulawarman ABSTRAK Desa Mulupan, kecamatan Muara Bengkal. Kutai Timur. Indonesia merupakan wilayah dengan penduduk kurang lebih 580 jiwa, sebagian besar sebagai nelayan dan karyawan swasta kelapa sawit. Desa tersebut tidak mempunyai kejadian stunting, namun pemerintah desa menjalankan program edukasi pencegahan stunting bagi warganya. Adanya kejadian pandemi di Indonesia, membuat program tersebut susah dan lambat dilaksanakan. Dengan adanya program pengabdian kepada masyarakat Kuliah Kerja Nyata Kejadian Luar biasa (KKN KLB) universitas Mulawarman, kegiatan edukasi stunting ini Tujuan Program Pengabdian kepada Masyarakat ini adalah untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam mencegah stunting di desa Mulupan. Program dilaksanakan di Desa Mulupan pada tanggal 08 Juli-18 Agustus 2020 dengan metode . diskusi secara daring via zoom dan WhatsApp antara mahasiswa dan perwakilan pihak desa dan . edukasi dalam bentuk video, poster, banner dan stiker. Dalam pelaksanaannya telah dibuat video edukasi dan disebarkan melalui media sosial dan dalam bentuk media cetak berupa . oster, banner, dan stike. yang diserahkan ke pihak Secara umum, program edukasi stunting dapat diterima dengan baik oleh masyarakat, meskipun dalam kondisi pandemi. INFORMASI ARTIKEL Diterima 19 Januari 2021 Dipublikasi 30 Maret 2021 KATA KUNCI Stunting. Mulupan. KKN KLB. Kutai Timur Pendahuluan Desa Mulupan merupakan desa yang berada di Kecamatan Muara Bengkal Kabupaten Kutai Timur. Secara geografis. Desa Mulupan terletak di Kecamatan Muara Bengkal, wilayah dari Kutai Timur. Kalimantan Timur. Jumlah penduduk yang ada di desa tersebut kurang lebih 580 jiwa. Pekerjaan penduduk di Desa pada umumnya adalah nelayan dan karyawan swasta sawit. Potensi desa yang teramati adalah ada di bidang perikanan dan perkebunan. Di bidang perikanan terkait dengan sumber daya alam yang ada di Desa Mulupan karena terdapat sungai yang menjadikan warga desa Mulupan pekerjaannya sebagai nelayan. Untuk bidang perkebunan kelapa sawit, merupakan bidang yang menjadi salah satu yang dapat diunggulkan karena terdapat perusahaan kelapa sawit swasta. KONTAK: Rudy Agung Nugroho nugroho@fmipa. Jl. Barong Tongkok No 4 Gn Kelua Samarinda, 75123. ADiterbitkan oleh Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan. INTERVENSI KOMUNITAS adalah jurnal berbasis akses terbuka yang dikhususkan bagi artikel ilmiah hasil pengabdian masyarakat. Artikel ilmiah yang diterbitkan mencakup seluruh bidang pengabdian masyarakat, baik ekonomi, manajemen, sosial, humaniora, dan teknologi. Terbit dua kali dalam satu tahun. INTERVENSI KOMUNITAS Jurnal Pengabdian Masyarakat E-ISSN: 2714-691X OJS: http://ojs. itb-ad. id/index. php/IK Vol. No, 2: Oktober-Maret 2021 Sebaran pandemi covid 19 yang ada di Kalimantan Timur per 2 Maret- 18 Agustus 2020 cukup banyak kasusnya (Paramita et al. , 2. , akan tetapi di Kutai Timur tepatnya Kecamatan Muara Bengkal Desa Mulupan sama sekali tidak ada kasus terkait covid-19 tetapi langkah-langkah pencegahan atau protocol kesehatan sudah diterapkan di Desa Mulupan dengan mematuhi protocol kesehatan yang telah disarankan pemerintah. Banyak program desa yang tertunda akan hal itu tidak dapat dijalankan selama pandemi berlangsung salah satunya program desa yaitu AuStuntingAy. Desa Mulupan tidak memiliki kasus stunting, tetapi pencengahan stunting ini penting untuk diedukasikan kepada masyarakat itu sendiri karena mengingat bahwa stunting ini dapat menjadi dampak buruk bagi anak-anak. Anak merupakan investasi yang penting bagi negara karena merupakan penerus bangsa. Stunting masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Stunting pada balita dapat menyebabkan menurunnya produktivitas dan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa mendatang. Retardasi pertumbuhan atau stunting pada anak-anak di Indonesia terjadi sebagai akibat dari kekurangan gizi kronis dan penyakit infeksi dan mempengaruhi 30 persen dari anak-anak usia di bawah lima tahun (Rizal & van Doorslaer, 2019. Titaley et al. , 2019. Trisasmita et al. , 2. Universitas Mulawarman sebagai salah satu perguruan tinggi yang berada di wilayah Kalimantan Timur, di masa pandemi tetap mengadakan program pengabdian kepada masyarakat melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata Kejadian Luar Biasa (KKN KLB). Program ini melibatkan mahasiswa dari berbagai Disiplin ilmu/berbagai Jurusan dan fakultas untuk menjalankan program-program yang terkait dengan pengabdian masyarakat. Berbeda dengan KKN di masa non pandemi, program KKN KLB ini berlangsung secara daring, yaitu melalui media sosial, dan sarana internet. Program KKN KLB di desa Mulupan ini salah satunya adalah edukasi pencegahan stunting yang menjadi salah satu program pemerintah desa Mulupan yang tidak dapat berjalan di masa pandemi. Secara umum, tujuan kegiatan KKN KLB pengabdian kepada masyarakat ini adalah edukasi pencegahan stunting dan membantu pemerintah Desa Mulupan dalam program stunting yang terhenti dalam masa pandemi. Manfaat program edukasi pencegahan stunting ini adalah memberikan gambaran tentang stunting, pencegahan stunting terutama desa-desa yang memiliki resiko tinggi warganya mengalami stunting. Metode dan Pendekatan Pengabdian masyarakat KKN KLB ini bersifat daring, dilatarbelakangi oleh pembatasan dari adanya pandemi virus corona. Oleh karena itu pengabdian dilaksanakan dengan penyebaran dan publikasi media poster dan video edukasi melalui sosial media untuk sebagian besar khususnya masyarakat Desa Mulupan. Penggunaan media sosial berupa Instagram. Youtube dan Facebook Official. Adapun Whatsapp Group yang dibuat untuk koordinasi pelaksanaan KKN 46 Universitas Mulawarman Kelompok KKN 46 Desa Mulupan yang terdiri atas Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Pendamping Lapangan (PL). Langkah awal adalah mencari informasi tentang program desa dalam mencegah Stunting, kemudian dilanjutkan dengan melakukan diskusi dengan Pendamping Lapangan sebagai acuannya. Dalam hal ini sosialisasi program juga dilakukan melalui spanduk, poster, stiker dan video mengenai Stunting agar sasaran penyelesaiannya lebih tetap sasaran. Berikut adalah urutan metode yang dilakukan dalam program pengabdian kepada masyarakat melalui KKN KLB 46, yaitu: Langkah 1: Identifikasi dan menentukan prioritas masalah dilakukan dengan wawancara bersama Pembimbing Lapangan melalui social media WhatsApp. Pendamping Lapangan menjelaskan terkait kondisi Desa Mulupan Serta PL juga menjelaskan hal-hal apa saja yang nantinya akan dilakukan oleh perangkat desa untuk memajukan desa yang salah satunya mengenai kelanjutan program stunting yang tertunda akibat adanya covid-19. Langkah 2: Perencanaan dan program kerja kelompok, setelah melakukan diskusi dengan Pendamping Lapangan Kelompok KKN 46 Desa Mulupan membuat sebuah proker mengenai INTERVENSI KOMUNITAS Jurnal Pengabdian Masyarakat E-ISSN: 2714-691X OJS: http://ojs. itb-ad. id/index. php/IK Vol. No, 2: Oktober-Maret 2021 Program kerja ini memberi edukasi kepada warga desa nantinya mengenai stunting dan bagaimana cara pencegahan stunting. Langkah 3: Konsultasi bersama Dosen Pembimbing Lapangan dan Pendamping Lapangan mengenai program kerja kelompok yang akan dibuat. DPL dan PL menyetujui program kerja kelompok yang telah direncanakan dan DPL dan juga PL memberikan saran tambahan mengenai proker kelompok ini. Langkah 4: Pengerjaan program kelompok, pengerjaan proker dilakukan oleh semua anggota kelompok yang telah dibagi tugasnya masing-masing. Dari yang mencari bahan untuk pembuatan video, merangkum untuk dijadikan naskah agar penyampaiannya nanti jelas, pengisi suara yang nanti menjelaskan di video dan editing video. Langkah 5: Pelaksanaan dan penyebarluasan program kerja, melalui media social seperti Youtube. Instagram, dan Facebook. Selain media sosial kelompok KKN KLB ini juga melakukan penyebaran poster, banner dan stiker dalam bentuk media cetak yang nantinya ditempelkan di Desa Mulupan. Hasil dan Pembahasan Pelaksanaan kegiatan dimulai dengan persiapan yang diantaranya pengumpulan informasi tentang Desa Mulupan dengan menjaring dari pihak Desa Mulupan. Pelaksanaan pengumpulan data-data dilaksanakan dengan metode daring memalui Video Call via WhatsApp dengan pembimbingan lapangan dari Desa Mulupan serta menjalin silatuhrahmi. Diskusi ini membahas tentang kondisi desa secara keseluruhan dan kendala apa yang desa alami serta bagaimana kesigapan Desa Mulupan dalam menghadapi covid -19. Dalam tahap perencanaan program kerja kelompok juga dilakukan melalui diskusi kelompok via Call Whatsapp yang dilakukan kelompok KKN 46 Desa Mulupan dengan pembahasan yang telah dibahas sebelumnya dengan Pendamping Lapangan Desa Mulupan. Ini yang menjadikan bahas program kerja kelompok mengenai Edukasi Stunting. Sementara, konsultasi bersama dosen pembimbing lapangan dan pendamping lapangan dilakukan untuk memaparkan program kerja kelompok yang telah didiskusikan sebelumnya. Program kerja kelompok mengenai Edukasi Stunting mendapatkan respon positif dari DPL dan PL. Pendamping Lapangan memberi respon positif, karena Desa Mulupan juga ingin membuat program kerja tersebut tetapi di masa pandemi ini mengalami kendala terkait protocol kesehatan yang membatasi pertemuan antar individu untuk tidak berkumpul atau melakukan kegiatan dengan mengumpulkan banyak massa (Gambar . Sumber: dokumentasi pada saat acara Gambar 1. Diskusi dengan Pendamping Lapangan Desa Mulupan, diskusi via call whatsapp Dalam proses pengerjaan Program Kerja Kelompok KKN KLB Desa Mulupan membagi tugas masingmasing pengabdi dimulai dengan mencari bahan dan merangkum materi untuk dijadikan bahan video sebagai naskah, mendubbing suara dalam video, mengerjakan editing dari video dan membuat INTERVENSI KOMUNITAS Jurnal Pengabdian Masyarakat E-ISSN: 2714-691X OJS: http://ojs. itb-ad. id/index. php/IK Vol. No, 2: Oktober-Maret 2021 banner, poster, dan stiker yang nantinya akan dijadikan sebagai media cetak dan mengirimkan ke Desa Mulupan (Gambar . Gambar 2. Naskah video stunting dan poster stunting Dalam pelaksanaan program kerja kelompok yang telah dibuat selanjutnya diupload ke youtube KKN 46 Desa Mulupan dapat di akes di Link YouTube: Sumber:https://w. com/channel/UCthDynBvQcjCXJ00gRfQQrQ Gambar 3. tautan video di Youtube tentang program kerja KKN KLB di Desa Mulupan Secara umum, kegiatan KKN KLB di desa Mulupan yang mengambil tema edukasi stunting berjalan dengan baik dan lancar, meskipun ada di masa pandemi. Respon masyarakat cukup baik, meskipun kendala yang dihadapi oleh sebagian masyarakat adalah masalah akses internet yang belum cukup merata dan tidak cukup kuat sinyalnya. Masyarakat di Desa Mulupan di edukasi mengenai pencegahan stunting. Intervensi pencegahan stunting terintegrasi hingga ke tingkat Desa. Hal ini ditegaskan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK. 07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2019 ditandatangani oleh Menteri INTERVENSI KOMUNITAS Jurnal Pengabdian Masyarakat E-ISSN: 2714-691X OJS: http://ojs. itb-ad. id/index. php/IK Vol. No, 2: Oktober-Maret 2021 Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan diundangkan oleh Dirjen Perundang-undangan Kemenkumham Widodo dalam Berita Negara Tahun 2019 Nomor 530. Pemerintah desa yang menghadapi permasalahan Stunting, mengalokasikan anggaran untuk mendanai koordinasi Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi lintas sektor dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan (Prihatini & Subanda, 2020. Saputri, 2019. Symond et al. , 2. Dengan demikian pencegahan stunting dilakukan pemerintah secara terintegrasi hingga tingkat Pemerintah Desa. Desa-desa yang memiliki resiko tinggi warganya mengalami stunting sudah barang tentu wajib menganggarkan untuk menghindari resiko stunting pada warganya ditegaskan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 61/PMK. 07/2019 tentang Pedoman Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi. Dana Desa tidak melulu untuk perbaikan sarana dan prasarana fisik namun sarpras non-fisik dan sosial kesehatan mutlak perlu dikedepankan (Tampubolon, 2. Disampaikan pula dalam diskusi ke masyarakat desa Mulupan bahwa, stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang ditandai dengan tubuh pendek. Penderita stunting umumnya rentan terhadap penyakit, memiliki tingkat kecerdasan di bawah normal serta produktivitas rendah. Tingginya prevalensi stunting dalam jangka panjang akan berdampak pada kerugian ekonomi bagi Indonesia. Prevalensi stunting Indonesia berdasarkan hasil Pemantauan Status Gizi (PSG) 2016 mencapai 27,5 persen. Menurut WHO, masalah kesehatan masyarakat dapat dianggap kronis bila prevalensi stunting lebih dari 20 persen. Artinya, secara nasional masalah stunting di Indonesia tergolong kronis, terlebih lagi di 14 provinsi yang prevalensinya melebihi angka nasional (Veria et al. Penyebab dari stunting adalah rendahnya asupan gizi pada 1. 000 hari pertama kehidupan, yakni sejak janin hingga bayi umur dua tahun. Selain itu, buruknya fasilitas sanitasi, minimnya akses air bersih, dan kurangnya kebersihan lingkungan juga menjadi penyebab stunting. Kondisi kebersihan yang kurang terjaga membuat tubuh harus secara ekstra melawan sumber penyakit sehingga menghambat penyerapan gizi. Stunting dapat dicegah, antara lain melalui pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu hamil, pemberian ASI eksklusif selama enam bulan kemudian dilanjutkan dengan MPASI. Orang tua juga diharapkan membawa balitanya secara rutin ke Posyandu, memenuhi kebutuhan air bersih, meningkatkan fasilitas sanitasi, serta menjaga kebersihan lingkungan (Sasube & Luntungan, 2. Dari berbagai literatur menunjukan bahwa permasalahan stunting di Indonesia disebabkan akibat Faktor Multi Dimensi. Diantaranya yaitu : Praktek pengasuhan yang tidak baik : yakni terdiri dari . Kurang pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, . 60 % dari anak usia 0-6 bulan tidak mendapatkan ASI ekslusif, . anak usia 0-24 bulan tidak menerima Makana Pengganti ASI3 . Terbatasnya layanan kesehatan termasuk layanan ANC . nte natal car. , postnatal dan pembelajaran dini yang berkualitas: . ibu hamil belum mengkonsumsi suplemen zat besi yang memadai, . Menurunnya tingkat kehadiran anak di Posyandu . ari 79% di 2007 menjadi 64% di 2. berdasarkan data risnakes, . Tidak mendapat akses yang memadai ke layanan imunisasi . Kurangnya akses ke makanan bergizi: . ibu hamil anemia, . makanan bergizi mahal. Kurangnya akses ke air bersih dan sanitasi : . rumah tangga masih BAB diruang terbuka, . rumah tangga belum memiliki akses ke air minum bersih. Ada beberapa rekomendasi yang disarankan sebagai berikut dalam masalah Stunting (Bima, 2. Melakukan pembentukan kebun gizi di setiap desa dengan pemanfaatan anggaran dana desa yang telah digelontorkan oleh pemerintah. Lewat peraturan yang dikeluarkan tersebut. Warga Desa bisa terlibat aktif menghadirkan aneka kegiatan yang berhubungan upaya penanganan stunting yang berfokus pada kebun gizi pada tiap desa dengan pendekatan keluarga. Sehingga Kehadiran Dana Desa tidak hanya berfokus pada Pondok Bersalin Desa (Polinde. , maupun (Posyand. , namun INTERVENSI KOMUNITAS Jurnal Pengabdian Masyarakat E-ISSN: 2714-691X OJS: http://ojs. itb-ad. id/index. php/IK Vol. No, 2: Oktober-Maret 2021 berfokus pada pembentukan kebun gizi dengan pendekatan keluarga dengan berbasis pemberdayaan masyarakat sehingga bisa dilakukan edukasi mengenai gizi. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 harus disikapi dengan koordinasi yang kuat di tingkat pusat dan aturan main dan teknis yang jelas di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga pelaksana ujung tombak. Diseminasi informasi dan advocacy perlu dilakukan oleh unit teknis kepada stake holders lintas sektor dan pemangku kepentingan lain pada tingkatan yang sama. Sehingga Dibutuhkan upaya yang bersifat holistik dan saling terintegrasi. Mendorong Kebijakan Akses Pangan Bergizi, akses air bersih dan sanitasi serta melakukan Pemantauan dan Evaluasi secara berkala. Memperkuat survailens gizi masyarakat sehingga dapat mendeteksi secara dini permasalahanpermasalahan gizi yang muncul di masyarakat. Simpulan dan Saran Hasil dari program kerja yang telah dibuat dalam kegiatan program pengabdian kepada masyarakat melalui KKN KLB 46 Universitas Mulawarman di desa Mulupan yaitu Auprogram edukasi pencegahan stunting kepada masyarakat desa Mulupan yang disebarkan melalui media sosialAy telah di upload ke youtube KKN 46 desa Mulupan. Kegiatan mendapat respon baik dari warga desa Mulupan dan diharapkan video dan edukasi stunting tersebut dapat mendukung program pemerintah setempat dalam pencegahan stunting. Daftar Pustaka