Covid-19 Mengubah Lanskap Konflik Global (?) Mangadar Situmorang Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Katolik Parahyangan, Indonesia, mangadar@unpar.ac.id Pengantar Secara agak mengejutkan kemunculan dan penyebaran virus Corona/Covid-19 memaksa WHO untuk menyatakannya sebagai pandemik, yang berarti telah menimpa atau menjalar ke seluruh dunia. Dalam kalimat DirekturJenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus, “WHO has been assessing this outbreak around the clock and we are deeply concerned both by the alarming levels of spread and severity, and by the alarming levels of inaction. We have therefore made the assessment that COVID-19 can be characterized as a pandemi”.1 Sambil mengatakan bahwa ini adalah pandemi pertama akibat virus Corona, Tedros meminta dengan tegas seluruh negara untuk bertindak dalam mencegah penyebaran dan menangani pandemi tersebut. WHO, “WHO Director-General’s opening remarks at the media briefing on COVID-19”, 11 Maret 2020, https://www.who.int/dg/speeches/detail/whodirector-general-s-opening-remarks-at-the-mediabriefing-on-covid-19---11-march-2020 diakses 20 April 2020. 1 2 Pemberitaan dan analisis tentang keterbatasan negara-negara maju dapat dilihat dalam berbagai situs, seperti https://www.thenewfederalist.eu/covid-19-andcommunication-what-impression-is-the-eumaking?lang=fr, https://www.europarl.europa.eu/news/en/pressroom/20200415IPR77111/covid-19-stepping-up- Keterkejutan dan kehebohan yang ditimbulkan pandemi Covid-19 tidak semata-mata karena penyebarannya yang begitu cepat dan luas, atau karena karakternya yang membunuh, atau karena jumlah kematian yang sangat besar dalam waktu yang relatif singkat. Yang menjadi bagian penting dari keterkejutan tersebut adalah ketidaksiapan negara-negara untuk menanggulanginya. Bahkan, negara superpower seperti AS dan negara-negara makmur yang tergabung dalam Uni Eropa (EU) ternyata tidak memiliki kapasitas memadai.2 Jumlah kamar rumah sakit, tenaga medis, dan peralatan perlindungan diri tidak cukup tersedia dan belum mampu memproduksi obat atau vaksin untuk mengobati para penderita Covid-19. Pemerintahan negara-negara tampak kalang kabut dan berada dalam tekanan yang sangat besar untuk mengambil keputusan dan tindakan yang tepat dan efektif baik untuk mengendalikan eu-s-response-to-alleviate-the-effects-of-the-crisis, https://www.europarl.europa.eu/news/en/headlines/ society/20200402STO76415/solidarity-how-eucountries-help-each-other-fight-covid-19, https://fpif.org/will-the-eu-survive-thecoronavirus/. Lihat juga Why America has the world's most confirmed Covid-19 cases dalam https://edition.cnn.com/2020/03/26/opinions/usmost-confirmed-cases-sachs/index.html dan Coronavirus cases in US go past 300,000 dalam https://www.aljazeera.com/news/2020/04/recession -coronavirus-crisis-live-updates200403233012626.html penyebaran virus tersebut maupun dalam menangani para penderita. Apakah pandemi Covid-19 memiliki potensi untuk menimbulkan konflik? Jika ya, bagaimana kira-kira lanskap (landscape) konflik yang mungkin terjadi? Tulisan singkat ini dimaksudkan untuk menelisik secara singkat dampak yang lebih jauh dari penyebaran dan penanganan pandemi Covid-19 khususnya dalam perspektif studi perdamaian dan konflik (Peace and Conflict Studies). Transformasi Isu Covid-19 Dalam kajian tentang konflik, pertanyaan umum yang muncul adalah mengapa sebuah konflik terjadi, terutama dengan karakteristik konflik kekerasan (violent conflict)? Pertanyaan besar ini biasanya dijabarkan ke dalam pertanyaan spesifik dan investigatif yang meliputi: apa sebab konflik, siapa saja pihak yang berkonflik, apa yang diperebutkan atau dipertentangkan, bagaimana konfliknya berlangsung, dan dalam siatuasi atau kondisi seperti apa konflik tersebut terjadi. Jawaban-jawaban terhadap pertanyaan tersebut dan jika dikaitkan satu sama lain akan menggiring para pemerhati atau penstudi konflik untuk menetapkan tipologi dan selanjutnya dinamika konflik atau siklus konflik yang menunjukkan proses atau tahapan eskalasi dan de-eskalasi.3 Sebutan konflik vertikal atau horisontal, konflik antarnegara (interstate) atau dalam negara (intrastate), konflik bersenjata, perang pembebasan nasional (national liberation movement) atau separatisme, 3 Lihat misalnya dalam Peter Wallensteen, 2004, Understanding Conflict Resolution, London: Sage Publications, hal. 34-38 dan tentang tipologi yang menyebut trikotomi konflik lihat hal. 70-74. perebutan kekuasaan, atau revolusi nasional biasanya didasarkan pada aspek-aspek tersebut (pihak, sebab, isu, dan konteks). Sedangkan bagaimana intensitas konflik serta jumlah korban yang ditimbulkan menggiring klasifikasi konflik yang lebih sederhana seperti low-intensity atau high intensity conflict. Intractable atau protracted conflict merupakan istilah lain yang menunjukkan durasi konflik yang berlarut-larut, tindak kekerasan yang berulang (irregularities), dan penyelesaian yang tidak pernah tuntas dan dipatuhi secara permanen. Ruang lingkup konflik sendiri dalam pengertian cakupan wilayah terjadinya konflik bisa terbatas pada lokalitas tertentu atau pada level nasional, kawasan, dan global. International Social Conflicts (ISCs) yang diajukan Miall et.al. menunjukkan bahwa konflik dewasa ini “are neither pure international (interstate) conflicts nor pure social (domestic) conflicts, but sprawl somewhere between the two”.4 Terminologi atau tipologi international social conflicts (ISCs), meskipun bukan baru dan pasti memiliki kelemahan konseptual, hendak menegaskan banyak hal. Pertama, setiap konflik yang terjadi dimanapun memiliki keterkaitan dengan pihak luar (international linkages), baik dengan negara tetangga, regional maupun global. Keterkaitan dimaksud bisa menunjuk sebagai “sebab” terjadinya konflik atau pun pada “dampak” yang ditimbulkan konflik tersebut. Kedua, dalam kaitan ini, rezim, sistem, atau struktur politik global atau regional pun dapat menjadi “konteks” terjadinya sebuah 4 Hugh Miall, Oliver Ramsbotham, dan Tom Woodhouse, 1999, Contemporary Conflict Resolution, Boston: Polity Press, hal. 77. konflik. Sistem internasional yang berbasis negara (state-centric) atau struktur global yang unipolar, bipolar, atau multipolar berpengaruh terhadap terjadinya dan dinamika konflik tertentu. Demikian juga halnya dengan isu global yang sedang berlangsung berkorelasi dengan peristiwa dan dinamika konflik. Perlu ditambahkan dengan merujuk pada kajian Michael Brown,5 keterkaitan internasional tersebut selain merujuk pada “keadaan” tertentu juga merujuk pada “orang” entah itu masyarakat (mass) atau pemimpin atau tokoh (elite atau leaders) di negara tetangga atau negara lain. Kehadiran Donald Trump dalam pemerintahan AS misalnya dilihat membawa perubahan bukan saja dalam kebijakan politik luar negeri adidaya tersebut tetapi juga perubahan konstelasi hubungan dan politik internasional seperti dalam penanganan pandemi Covid-19.6 Dimensi penting kedua dari ISCs adalah state governance yang menunjukkan kebijakan, regulasi, maupun kompetensi setiap negara di dalam mengelola aspekaspek politik, ekonomi, dan sosialkemasyarakatan. Dengan memperhitungkan aspek-aspek historis kemunculan sebuah negara, sistem politik dan pemerintahan, sumber-sumber kekuatan yang dimiliki (wilayah dan sumber daya alam), sistem ekonomi, dan sosial-kemasyarakatan, maka negaranegara dikelompokkan ke dalam berbagai kategori yang secara sederhana berada 5 Michael E. Brown, 1997, The Causes of Internal Conflict: An Overview dalam Michael E. Brown, Owen R. Cote, Jr., Sean M. Lynn-Jones, and Steven E. Miller, eds., Nationalism and Ethnic Conflict, Massachusetts: The MIT Press, hal. 3 – 25. 6 Penghentian pembiayaan AS kepada WHO oleh Donald Trump merupakan sebuah kasus yang juga dinilai berengaruh terhadap kepemimpinan global dalam rentang antara negara yang sangat kuat/demokratis/maju di satu titik ekstrim serta negara-negara yang sangat kecil/lemah/miskin di titik ekstrim lainnya. Sebagian besar negara berada di antara kedua titik ekstrim tersebut dengan segala kombinasi sumber-sumber kekuatan yang dimiliki atau sistem tata kelola yang dipraktikkan (politik, ekonomi, dan sosial). Dimensi ketiga dan keempat dari ISC adalah communal content dan deprivation of needs. Secara singkat, hendak dikemukakan bahwa communal content berkaitan dengan konfigurasi sosial dari masyarakat baik berupa pluralitas atau diversitas etnik, agama, ras, daerah, dan strata sosial yang masing-masing mengandung nilai-nilai (values) dan kepentingan-kepentingan (interests) tertentu. Pertautan sedemikian rupa antar aspek pluralitas tersebut dapat menunjukkan tingkat kohesivitas (integrasi dan harmoni) atau sebaliknya keterpecahan (pertentangan dan disharmoni) yang pada gilirannya, dan dikaitkan dengan dua dimensi yang disebut sebelumnya, dapat menimbulkan konflik sosial yang sangat berbahaya. Kecenderungan konflik sosial di atas erat kaitannya dengan terjadinya peristiwa atau keadaan deprivation of basic needs. Kebutuhan-kebutuhan dasar ini tidak terbatas pada aspek ekonomi, tetapi juga aspek-aspek sosial lainnya seperti AS. Lihat Coronavirus: US to halt funding to WHO, says Trump dalam https://www.bbc.com/news/world-us-canada52289056. Lihat juga briefing International Crisis Group, Maret 2020, Covid-19 and Conflict: Seven Trends to Watch. Salah satu trend yang disorot adalah adanya “a turning point in major power relations”, hal.11-12. kesehatan, pendidikan, perlindungan dan keamanan, kebebasan, serta penghargaan dan pengakuan. Ketika kebutuhan dasar semacam ini tidak tersedia atau hilang atau terampas (deprivation) dan akses untuk mendapatkan dan memulihkannya tidak dapat dipenuhi dengan cara-cara damai (peaceful ways), maka konflik kekerasan menjadi tidak terelakkan.7 Pada bentuknya yang awal atau orisinal persoalan pandemi Covid-19 adalah perihal kesehatan yang menjadi wabah global. Isu semacam ini tidak atau belum pernah dalam sejarah studi konflik disebutkan sebagai sumber atau sebab terjadinya konflik, apalagi konflik antarkelompok atau berubah menjadi konflik bersenjata. Umumnya yang disebut sebagai sebab-sebab dan sumber-sumber konflik adalah (perebutan) kekuasaan, (perebutan) wilayah atau tanah, (perebutan) sumber daya ekonomi, (pengingkaran) harga diri atau martabat, atau (pelanggaran) hak-hak asasi manusia. Dalam hal yang terakhir inilah yaitu pelanggaran HAM seringkali disimpulkan sebagai alasan terjadinya konflik sampai pada konflik yang berskala besar dan mematikan (yang pada gilirannya adalah juga bentuk pelanggaran HAM yang sangat dahsyat). kedua adalah kemampuan negara atau pemerintah menyediakan layanan kesehatan (health service) yang dibutuhkan dan dalam keadaan mendesak. Bukan hal yang baru atau aneh bahwa bagaimana pemerintah mengelola negara dalam semua isu (seperti pertahanan dan keamanan, ekonomi dan pembangunan, serta ketertiban dan harmoni sosial) secara terusmenerus merupakan ajang konflik politik. Konflik semacam ini bisa berlangsung secara konvensional (konstitusional, legal, demokratis, dan damai dan tanpa kekerasan), tetapi juga bisa terjadi secara non-konvensional (demonstrasi, huru-hara, pengrusakan atau sejenisnya). Dalam banyak kasus, konflik politik dapat bermuara pada pemakzulan (impeachment) pemerintah yang sedang berkuasa. Lanskap Konflik: Salah satu penjelasan mengapa isu kesehatan berupa pandemi virus corona ini bertransformasi menjadi sumber, konteks, atau sebab konflik adalah terkait dengan kinerja pemerintahan negara.8 Dalam hal ini yang dicermati adalah: pertama, pandangan, sikap, dan tindakan negara yang bermuara pada keputusan politik atau kebijakan publik yang diambil; dan yang Menggunakan perspektif life-cycle of conflicts dari Michael Lund atau dynamics of conflicts dari Miall et.al.,9 pandemi Covid-19 yang mengguncang sistem kesehatan dunia telah mengganggu fondasi keamanan dan perdamaian global. Durable peace dan stable peace yang merupakan kondisi ideal kemasyarakatan, negara, dan hubungan internasional terancam oleh penyebaran dan serangan yang mematikan oleh wabah tersebut. Ketidaktahuan atau ketidakpedulian masyarakat, kegamangan dan keterbatasan pemerintah negara-negara, serta absennya kerjasama dan sumber daya multilateral untuk mengendalikan dan mengatasi wabah tersebut secara bersama-sama menggiring dunia ke arah unstable peace. Kelompok masyarakat bingung atau terpecah 7 8 Lihat Peter Wallensteen, Ibid., hal.39-44 dan dalam Miall et.al, Ibid., hal. 73-76. Lihat Miall et.al., tentang peran negara dalam konflik, Ibid. hal. 84-88. 9 Miall et.al., Ibid., hal. 15-22. menyikapi persebaran wabah dan risiko yang dimunculkan. Setiap negara tidak percaya diri sambil berupaya menyadari keterbatasan sumber daya yang dimiliki untuk selanjutnya mengambil keputusan dan tindakan yang berskala domestik. Dalam konteks ini, tampak praktik koordinasi yang sangat lemah antara pemerintah pusat atau federal dengan pemerintah daerah atau negara bagian. Ketegangan dan perbedaan pendapat antara pusat dan daerah meruncing terkait dengan keputusan lock-down misalnya, yaitu keputusan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas sosial-ekonomi-politik di suatu daerah dan menutupnya dari aktivitas dan mobilitas eksternal. Unsur-unsur pemerintahan negara selanjutnya berkompetisi mendapatkan sumber daya global yang ternyata juga terbatas jumlahnya. Media melaporkan bagaimana negara-negara berselisih dalam rangka mendapatkan alat pelindung diri (APD) seperti masker atau alat pengukur suhu badan dan pemeriksa kesehatan (rapid test) dari China yang secara global dikabarkan menjadi asal mula virus corona Covid-19. Muncul kekhawatiran bahwa situasi unstable peace yang ditandai dengan peningkatan ketegangan hubungan antar pemerintahan (dalam negara) dan antar negara (internasional) dapat berkembang menjadi krisis (crisis),10 yang merupakan tahap ketiga dari siklus konflik Michael Lund. Ketidakmampuan mengelola krisis ini baik secara internal (domestik masingmasing negara) maupun secara 10 Lihat briefing ICG, March 2020, No.4. Michel Duclos, pengamat geopolitik dan mantan dubes Perancis untuk Syria, mengatakan bahwa pandemik Covid-19 menyingkapkan the weaknesses of global governance dan a shift in the center of gravity in the balance of power towards 11 internasional (antar negara) pada gilirannya dapat berujung pada konflik kekerasan atau perang (war) yang merupakan puncak dari sebuah kurva atau siklus konflik. Transformasi dari durable atau stable peace menuju unstable peace, crisis, dan war secara konseptual disebut sebagai conflict formation. Terkait pandemi Covid19 tampak nyata adanya perbedaan pandangan, persepsi, dan sikap terhadap kemunculan dan penyebarannya. Secara sinis Presiden Donald Trump misalnya menyebut Covid-19 sebagai “Chinese Virus” dengan alasan virus tersebut berasalmula dari Wuhan. Perbedaan pandangan juga menyeruak sehubungan dengan asalusul virus tersebut, apakah berasal dari hewan (kelelawar) atau hasil modifikasi laboratorium. Yang terakhir ini telah memunculkan kecurigaan yang belum teruji bahwa virus tersebut dikembangkan dan diproduksi sebagai bentuk senjata biologis (biological weapons). Kecurigaan semacam ini pun dikaitkan dengan situasi perseteruan dagang (trade rivalry) AS – China. Perbedaan persepsi dan sikap semacam itu, secara konseptual, menentukan perilaku atau tindakan para pihak.11 Kebijakan lock-down atau penutupan perbatasan negara atau daerah serta penghentian aktivitas-aktivitas sosialekonomi merupakan wujud perilaku yang nyata dan terlihat. Dalam hubungan antarnegara, aktivitas penerbangan dihentikan, pemberian visa kunjungan dihentikan, atau aktivitas keimigrasian diperketat. Mobilitas orang dan barang China and Asia in general. Lihat Is Covid-19 a Global-Game Changer? dalam https://www.institutmontaigne.org/en/blog/covid19-geopolitical-game-changer, diakses 24 April 2020. lintas batas juga ditutup atau dilarang. Tindakan semacam ini telah menimbulkan kerugian yang sangat besar baik kepada manusia (warga negara) maupun dunia usaha. Selain perbedaan sikap dan tindakan, yang juga penting untuk disorot adalah perbedaan kepentingan yang erat kaitannya dengan sumber daya dalam rangka mengatasi pandemi Covid-19. Kata kunci disini adalah scarcity atau kelangkaan atau keterbatasan sumber daya yang sangat diperlukan. Walapun negaranegara atau para pihak memiliki kepentingan yang sama (compatibility) atas sumber daya (tenaga medis, alat perlindungan dan pemeriksaan, serta obatobatan) yang diperlukan, tetapi persediaan global sangat terbatas. Dalam hal ini kompetisi untuk mendapatkan sumber daya tersebut tidak terhindarkan. Compatibility kepentingan semacam ini bisa berubah menjadi incompatibility manakala negaranegara atau produsen-produsen sumber daya yang diperlukan tersebut justru memanfaatkannya untuk meraih keuntungan baik ekonomis maupun politis. Perusahaan farmasi atau produsen alat kesehatan serta para pedagang ditengarai telah mendapatkan keuntungan yang sangat besar dari meningkatnya permintaan (kebutuhan) akan obat-obatan dan alat-alat kesehatan. Selain itu, usaha atau perusahaan lain seperti sektor teknologiinformasi juga telah mendapatkan manfaat dan keuntungan yang sangat besar. Media juga melaporkan, di tengah semua negara sibuk menangani pandemi, China yang telah pulih dari terpaan Covid-19 melakukan manuver di Laut China Selatan untuk memperkuat posisi militer, politik, dan ekonominya di kawasan sengketa tersebut. Di samping hal-hal di atas, analisis konflik dan resolusi konflik juga memberi perhatian pada akibat atau dampak yang ditimbulkan oleh konflik. Lazimnya konflik-konflik kekerasan mengakibatkan terjadinya kematian, cedera atau cacat, siksaan, atau bahkan kekerasan seksual. Selain itu kerusakan dan kehancuran fisik seperti infrastruktur gedung, jembatan, sekolah, dan tempat tinggal juga terjadi. Juga sering tidak terelakkannya kehancuran dan tidak tersedianya sumber-sumber kehidupan seperti pangan, air minum, obatobatan serta akses untuk mendapatkannya yang lalu memaksa terjadinya gelombang pengungsi (internally displaced persons). Akumulasi dan skala kehancuran fisik, psikologis, dan infrastruktur tersebut menimbulkan terjadinya krisis atau bencana kemanusiaan (humanitarian crisis atau humanitarian catastrophe) atau properti. Catatan akhir Tulisan ini masih meninggalkan sejumlah persoalan yang belum terjawab tentang pandemi Covid-19. Persoalan tersebut antara lain terkait dengan transparansi data dan informasi dari China tentang jumlah orang yang terinfeksi dan meninggal. Begitu pula dengan belum ditemukannya vaksin yang dapat mengobati penderita virus tersebut. Namun demikian, penyebaran wabah dan jumlah kematian yang ditimbulkan sudah cukup jelas menunjukkan ketidaksiapan global dan/atau ketidakmampuan negara-negara untuk menghadapinya. Perangkat teori dan konsep dalam studi perdamaian dan konflik belum cukup memadai untuk memperkirakan peluang terjadinya konflik interstate atau global yang bersifat kekerasan atau bersenjata (armed conflict) yang diakibatkan oleh waban tersebut. Seperti halnya perubahan iklim dan pemanasan global atau resesi ekonomi dunia hanya menimbulkan ketegangan dan pertikaian di forum-forum internasional, termasuk juga di dunia akademik, peristiwa pandemik nampaknya juga hanya akan berakhir pada perundingan dan perdebatan verbal dan diplomatik. Situasi semacam itu sayangnya tidak dapat meniadakan jatuhnya korban-korban berupa kematian, khususnya di negaranegara sedang berkembang, karena ketidakmampuan negara-negara ini untuk mengatasi sendiri dampak pandemik tersebut. Ini mempertegas berlangsungnya structural violence sebagaimana dicetuskan oleh Johan Galtung.12 Tetapi, teori-teori konflik dan resolusi konflik melihat peluang terjadinya konflik, termasuk yang bernuansa kekerasan, justru pada level negara dan subnegara atau kemasyarakatan. Objek dan target pertama dari jenis konflik ini adalah kebijakan-kebijakan pemerintah. Setiap keputusan yang diambil oleh pemerintah terbuka untuk kritik, protes, dan kecaman terutama yang dilancarkan oleh oposisi. Kemampuan pemerintah untuk secara simultan menangani dampak pandemi dan mengelola kritik tersebut menjadi kunci untuk menghindari terjadinya konflik terbuka. Hal itu diperkuat oleh ketegaran, integritas, transparansi, serta kohesivitas pemerintah sehingga upaya-upaya manipulatif dan eksploitatif yang 12 Johan Galtung, 1996, Peace by Peaceful Means, London: Sage Publications, hal. 2. dilancarkan oleh lawan-lawan politik pemerintah tidak berdampak buruk pada stabilitas nasional. Peluang terjadinya konflik pada tingkat masyarakat juga terbuka. Di satu sisi, ini bisa berbentuk demonstrasi jalanan dengan agenda tuntutan atau desakan kepada pemerintah agar memenuhi kebutuhan dasar mereka. Di sisi lain, demonstrasi semacam ini tidak sedikit menyimpang menjadi kerusuhan sosial yang diwarnai oleh tindakan penjarahan, pengrusakan, atau kekerasan antara sesama warga masyarakat. Peristiwa-peristiwa semacam ini berlangsung dalam waktu yang relatif singkat, tetapi dampak yang ditimbulkan bisa sama destruktif dan traumatisnya dengan konflik social berkepanjangan. Peringatan dini (early warning) sebagai bagian penting dari pencegahan konflik (conflict prevention) perlu dilakukan secara sistematis dan masif. Observasi yang cermat atas perilaku serta sensivitas terhadap persoalan dan tuntutan masyarakat penting untuk dibangun. Perlu pula ditambahkan adanya kelompokkelompok tertentu yang ingin memanfaatkan situasi krisis pandemi ini untuk kepentingan-kepentingan tertentu. Kelompok ini boleh jadi terdiri dari kelompok kriminal atau kelompok ekstrimis yang dalam situasi normal agenda-agenda dan kepentingankepentingan mereka terhambat. Referensi Duclos, Michel, 2020, Is Covid-19 a GlobalGame Changer? https://www.institutmontaigne.org/en/blog/cov id-19-geopolitical-game-changer, diakses 24 April 2020. Galtung, Johan, 1996, Peace by Peaceful Means; Peace and Conflict, Development and Civilization, London: Sage Publications. International Crisis Group, 2020, Briefing, Covid-19 and Conflict: Seven Trends to Watch Miall, Hugh, Oliver Ramsbotham, and Tom Woodhouse, 1999, Cambridge: Polity Press. Nye, Joseph S. Jr and David A. Welch, 2011, Understanding Global Conflict and Cooperation, Boston: Longman – Pearson. Revenga, Ana, 2020, Responding to Global Systemic Shock: Applying lessons from previous crises to Covid-19, https://dobetter.esade.edu/en/covid-19-globalpolicy diakses pada 24 April 2020. Wallensteen, Peter, 2002, Understanding Conflict Resolution, London: Sage Publications.