PEMULIHAN EKONOMI INDONESIA PASCA PANDEMI COVID-19 DENGAN MENGKOMBINASIKAN MODEL FILANTROPI ISLAM DAN NDEAS MODEL Abdul Malik Ritonga1, Putri Nurzanah2 1,2 Prodi S1 Ekonomi Syariah, Universitas Imelda Medan 1 Email : abdulmalikritonga@gmail.com, 2putrinurjannah1@icloud.com ABSTRAK Penelitian ini merumuskan model pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19 dengan mengkombinasikan model filantropi Islam dengan The National Domestic Economic Auto-Sustainability Model (NDEAS-MODEL). Metode penelitian ini berupa Studi Kepustakaan (Library Research). Hasil penelitian ini berupa gabungan antara filantropi Islam dengan NDEAS Model yang memberikan model keberlanjutan berupa kebangkitan ekonomi yang ditandai dengan adanya kenaikan pendapatan dan Negara Indonesia menjadi lebih hemat pengeluaran sehingga produktivitas lebih tinggi maka pendapatan dan tabungan juga dapat meningkat secara bersamaan, hal inilah yang dapat menekan biaya produksi karena investasi sama dengan tabungan, menghasilkan lapangan pekerjaan dan menarik investor domestik dan internasional, ketahanan pangan dan identitas negara serta berkurangnya pencemaran lingkungan. Kata kunci : Pemulihan Ekonomi, Filantropi Islam, NDEAS-Model, Covid-19. ABSTRACT This study formulates a model of Indonesia's economic recovery after the Covid-19 pandemic by combining the Islamic Philanthropy model with The National Domestic Economic Auto-Sustainability Model (NDEAS-MODEL), this research method is in the form of a Library Research, the results of this research are a combination of philanthropy Islam with the NDEAS Model which provides a sustainable model in the form of an economic revival marked by an increase in income and the State of Indonesia to be more efficient in spending so that productivity is higher, income and savings can also increase simultaneously, this is what can reduce production costs because investment equals savings, generate jobs and attract domestic and international investors, food security and national identity and reduce environmental pollution. Keywords : Economic Recovery, Islamic Philanthropy, NDEAS-Model, Covid-19. PENDAHULUAN Sejak pertama kali muncul penyakit coronavirus di kota ChinaWuhan akhir tahun 2019, telah menyebar ke 185 negara dan wilayah yang menginfeksi lebih dari 4.254.800 orang dan membunuh lebih dari 287.293 orang secara global. Untuk membendung penyebaran virus lebih lanjut, pihak berwenang di seluruh dunia menerapkan langkah-langkah untuk mengunci negara dan kota pada tingkat yang berbeda-beda. Itu termasuk menutup perbatasan, menutup sekolah dan tempat kerja, dan membatasi pertemuan besar. Pembatasan- pembatasan tersebut dikenal dengan istilah "Great Lockdown," membuat banyak kegiatan ekonomi global terhenti dan 24 merugikan bisnis yang mengakibatkan Jumlah Pengangguran Meningkat, Industri jasa terpuruk dan Aktivitas manufaktur menurun. Dalam kajian teori ilmu ekonomi, physical distancing atau pengetatan dan pembatasan aktifitas masyarakat akan berakibat pada penurunan agregat supply dalam perekonomian yang berdampak pada penurunan jumlah produksi. Kondisi dimana masyarakat yang hanya berdiam diri di rumah (stay at home), berdasarkan hukum Penawaran dan permintaan, lambat laun akan menyebabkan penurunan permintaan secara agregat yang berujung pada jumlah produksi yang terus menurun.Proses penurunan perekonomian yang berantai ini bukan hanya akanmenimbukan guncangan padafundamental ekonomi riil, melainkan juga merusak kelancaran mekanisme pasar antara permintaan dan penawaran untukdapat berjalan normal dan seimbang. Mengingat bahwa aspek-aspek vital ekonomi yaitu supply, demand dansupply-chain telah terganggu, maka dampak krisis akan dirasakan secara merata ke seluruh lapisan atau tingkatan masyarakat. Berhubung ketahanan setiap lapisan atau tingkatan tersebut berbeda-beda, maka masyarakat ekonomi golonganmenengah ke bawah khususnya mikro danpekerja informal berpendapatan harian, tentu menjadi kelompok yang paling rentan terkena dampaknya. Dampak di sektor riil tersebutkemudian akan menjalar ke sektor keuangan yang tertekan (distress) karena sejumlah besar investee akan mengalami kesulitan pembayaran kepada investornya. Pandemi ini memiliki efek buruk yang parah pada karyawan, pelanggan, rantai pasokan dan pasar keuangan, secara singkat, sebagian besar akan menyebabkan resesi ekonomi global. Namun demikian, karena pandemi ini tidak dapat diprediksi dan belum menunjukkan kepastian dari berakhirnya, diperlukan waktu bagi ekonomi dunia untuk pulih dari kondisi ini, sehingga pandemi ini akan mengarah pada perubahan permanen dalam dunia dan politiknya, terutama di bidang kesehatan, keamanan, perdagangan, pekerjaan, pertanian, produksi barang dan kebijakan sains. Karena dunia baru ini mungkin memberikan peluang besar bagi beberapa negara yang tidak mendominasi produksi dunia sebelumnya yang mengharuskan pemerintah untuk mengembangkan strategi baru dalam menyesuaikan tatanan ini tanpa banyak penundaan (Açikgöz & Günay, 2020). Kegiatan ekonomi pada masa pandemi Covid-19 telah menyebabkan banyak lembaga memangkas perkiraan pertumbuhan mereka terhadap ekonomi global. Untuk Indonesia sendiri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memprediksi pertumbuhan ekonomi dalam skenario terburuk bisa mencapai minus 0,4%. Sementara itu, secara keseluruhan pertumbuhan komponen penerimaan Pajak hingga akhir bulan Maret 2020 masih bersumber dari pajak atas konsumsi rumah tangga, meskipun penerimaan pajak juga masih dibayangi tekanan akibat tren pelemahan industry manufaktur dan aktivitas perdagangan internasional, serta pelemahan aktivitas ekonomi akibat penyebaran Covid-19. Kemudian, seiring adanya aturan terkaitWork From Home (WFH) baik untuk sektor pemerintah maupun sektor swasta, maka mulai terjadi perlambatan kegiatan usaha di akhir bulan Maret 2020 yang berpotensi menurunkan penyerahan dalam negeri yang kemudian akan menekan penerimaan Pajak Pertambahan NilaiDalam Negeri (PPN DN) di bulan April 2020. Kondisi tersebut kemungkinan akan berlanjut dan semakin terkontraksi di bulan Mei, mengingat di bulan April sebagian daerah sudah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa wilayah terdampak. Sejalan dengan penerapan WFH dan PSBB tersebut, Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan berupa relaksasi pembayaranPPh Pasal 29 OP dan pelaporan SPT PPh OP, yang mana berimbas pada belum optimalnya realisasi penerimaan PPh Pasal 29 OP. 25 Jumlah penduduk Indonesia yang bekerja di bidang informal dan kasual ada sebesar 74 juta jiwa atau 57.2% sedangkan jumlah penduduk yang memiliki pekerjaan rentan berjumlah 46.68% atau 60 juta jiwa dari keseluruhan tenaga kerja di Indonesia. Mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan masih sebesar 25 juta jiwa atau 9.4% dariseluruh penduduk Indonesia (BPS, 2020) dan diekspektasikan akan terus bertambah dikarenakan kasus COVID-19 ini. Dengan mengasumsikan faktor lain konstan, maka akan ada pertambahan jumlah penduduk miskin sebesar 134.822 orang padakondisi ringan di 20 wilayah yang memberlakukan PSBB. Tambahan penduduk miskin tertinggi terjadi di Kabupaten Bogor yaitu sebanyak 20.850 orang, diikuti dengan Provinsi DKIJakarta sebesar 19.255 orang. Sedangkan wilayah dengan tambahan penduduk miskin terendah adalah Kota Tarakan yaitu sebesar 16.907 orang. Selisih persentase angka kemiskinan terbesar dialami oleh Kabupaten Bandung Barat sebesar 0,50% sehingga angka kemiskinan pada kondisi ringan menjadi 9,81%, tertinggi di antara sembilan belas wilayah lain. Untuk persentase angka kemiskinan terendah dalam kondisi ringan akibat pandemi COVID-19 jatuh kepada Kota Tangerang Selatan dengan angka kemiskinan sebesar 1,73% (Baznas, 2020). Pada kondisi berat, posisi keparahan kemiskinan tidak berbeda pada kondisi ringan. Kabupaten Bogor masih menjadi wilayah dengan tambahan penduduk miskin tertinggi sebesar 134.038 orang dan diikuti dengan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 123.779 orang. Ini menyebabkan persentase angka kemiskinan naik drastis dibandingkan pada September 2019. Persentase angka kemiskinan Kabupaten Bogor pada kondisi berat menjadi 8,87%, naik sebanyak 226 basis poin dan Provinsi DKI Jakarta menjadi 4,59% yang sebelumnya 3,42%. Kemudian, Kota Tarakan masih menjadi wilayah dengan pertambahan penduduk miskin terkecil sebanyak 5.485 orang. Persentase angka kemiskinan tertinggi pada dua puluh wilayah PSBB masih ditempati oleh Kabupaten Bandung Barat pada kondisi berat sebesar 12,50%, sedangkan Kota Tangerang Selatan menjadi wilayah dengan angka kemiskinan terkecil sebesar 2,21%. Total tambahan penduduk miskin pada kondisi berat di kedua puluh wilayah PSBB adalah 866.713 orang (Baznas, 2020). Keanggotaan Indonesia sebagai salah satu negara dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors mempunyai peluang besar untuk merefleksikan kepentingan Indonesia khususnya dibidang ekonomi (Sushanti, 2019)Dengan adanya kekuatan Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk muslim sebanyak 87% dari total populasi penduduk Indonesia yaitu 258 juta jiwanya. Optimisme proses globalisasi terhadap pandangan antara pemikiran barat dan Islam dapat terakomodasi dengan masuknya Indonesia sebagai anggota G20, hal ini akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dunia, yang selanjutnya mendorong Indonesia untuk terus melangkah maju dalam mengaktualisasikan diri padapertumbuhan dan perkembangan ekonomi dunia. Menjadi anggota tetap dalam forum G20 membuka akses Indonesia dalam menstimulasi perekonomian dunia. Berangkat dari Sedangkan strategi yang dilakukan oleh Negara China dalam mengembalikan perekonomian negaranya melalui model rekonstruksi pasca Wuhan COVID-19 yang disebut “The National Domestic Economic Auto-Sustainability Model (NDEAS-Model). ”NDEAS-Model mengusulkan empat platform ekonomi, yakni (a) platform standardisasi pendidikan dan pelatihan teknis dalam negeri (P1); (b) platform infrastruktur dan transportasi produktif domestik (P2); (c) platform perdagangan strategis, investasi, dan perlindungan selektif (P3); (d) platform pengelolaan sumber daya alamdan lingkungan (P4). Tujuan utama NDEAS-Model adalah untuk menghindari penyakit pandemi masif yang diimpor, platform ketahanan pangan yang tidak berkelanjutan dan lemah, dan pengalihan pekerjaan (Ruiz Estrada, 2020). 26 Berdasarkan latar belakang tersebut, perlu dilakukan penelitian dampak pandemi Covid19 pada perekonomian nasional, Beberapa sumber baik cetak maupun elektronik telah melaporkan tentang konsekuensi ekonomi pada masa pandemi Covid-19 tetapi sejauh ini, belum ada penelitian yang menganalisis konsekuensi potensial dari pandemi pada perekonomi nasional dalam bentuk penelitian. Selain itu, penelitian ini bertujuan untuk merumuskan suatu formulasi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi melalui kolaborasi antara model filantropi Islam dan model NDEAS yang dapat menstabilkan kondisi perekonomian Indonesia. METODE PENELITIAN Pendekatan dalam penelitian ini berupa Studi Kepustakaan (Library Research) yang merupakan studi dalam mengumpulkan informasi dan data dengan bantuan berbagai macam material yang ada di perpustakaan seperti dokumen, buku, majalah. Studi kepustakaan juga dapat berasal dari buku referensi serta hasil penelitian-penelitian terdahulu sejenis yang berguna untuk mendapatkan landasan teori mengenai masalah yang akan diteliti dengan teknik pengumpulan data dengan melakukan penelaahan terhadap buku, literatur, catatan, serta berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan atau suatu kajian teoritis, referensi serta literatur ilmiah lainnya yang berkaitan dengan budaya, nilai dan norma yang berkembangpada situasi sosial yang diteliti. (Mirzaqon& Purwoko, 2018) Penelitian dengan metode kepustakaan ini digunakan untukmenyusun konsep kolaborasi model filantropi islam dan NDEAS Model untuk pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19. Adapun langkah-langkah dalam penelitian kepustakaan menurut (Mirzaqon & Purwoko, 2018) sebagai berikut : (a) Pemilihan topik (b) Eksplorasi informasi (c) Menentukan fokus penelitian (d) Pengumpulan sumber data (5) Persiapan penyajian data (6) Penyusunan laporan Sumber data yang menjadi bahan akan penelitian ini berupa buku, jurnal dan situs internet yang terkait dengan model filantropi Islam dan NDEAS Model. Penelitian ini menggunakan tekhnik pengumpulan data melalui dokumentasi dengan menelaah dan/atau mengekplorasi beberapa Jurnal, buku, dan dokumen-dokumen (baik yang berbentuk cetak maupun elektronik) serta sumber- sumber data dan atau informasi lainnya yang dianggap relevan dengan penelitian atau kajian (Supriyadi, 2017). Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis isi (Content Analysis). Analisis konten secara luas terdiri dari tigajenis. Dalam tipe pertama, yang mayoritas, orientasi kuantitatif dari metode ini ditekankan. Tipe kedua, dimana referensi kedalam dimensi kuantitatif sengaja dihindari, tidak mengandung referensi eksplisit kedalam dimensi kualitatif juga. Dalam jenis ketiga, baik dimensi subyektif dan metode kualitatif dinyatakan dengan berani atau orientasi kualitatif dan kuantitatif metode ditampung, sementara lebih condong ke arah pendekatan interpretatif. Pada titik ini, meskipun saya menyebutkan beberapadefinisi penting dari jenis pertama dan kedua untuk tujuan perbandingan, penelitian ini menggunakan jenis ketiga karena definisi mencerminkan aspek kualitatif dari analisis konten (Devi Prasad, 2019). 27 HASIL DAN PEMBAHASAN Model Filantropi Islam Konseptualisasi dari praktik pelayanan (service), memberi (giving) dan asosiasi (association) yang secara sukarela membantu pihak lain yang membutuhkan sebagai ekspresi rasa cinta kepada sesama manusia. Islam sebagai agama yang syāmil dan kāmil serta rahmatan lil’alamin yang mencerminkan agama yang berwajah filantropis. Wujud filantropi ini digali dari doktrin keagamaan yang bersumber dari al-Qur’andan Hadits yang dimodifikasi denganperantara mekanisme ijtihad sehingga institusi zakat, infak, sedekah, dan wakaf muncul. Tujuannya adalah supaya hartaitu jangan hanya beredar di antara orang- orang kaya saja (Kholis et al., 2013). Untuk menjamin kesejahteraan warga negara, negara perlu ikut campur dalam urusan ekonomi. Penghapusan bunga, pendirian lembaga Zakat dan Shadaqah, alokasi sumber daya ekonomi yang tepat, mencegah penimbunan, konsep Halal dan Haram dan kesejahteraan individu dan masyarakat adalah fitur yang membedakan sistem ekonomi Islam (Ali, 2014). Berdasarkan (Mardiantari, 2019) Bantuan modal usaha bergulir berupa pemberian kambing ini dapat menjadi sebuah solusi yang efektif bagi para mustahik untuk dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Sebab denganbantuan ini masyarakat akan mendapatkan keuntungan dan ini akan memberikan motifasi kepada para mustahik untuk berusaha keras. Keberhasilan yang diperoleh lembaga zakat, infaq dan sedeqah di Indonesia telah memberikan citra yang positif bagi lembaga-lembaga tersebut yang secara tidak langsung penilaian tersebut akan mengarah pada kontribusi ekonomi syariah terhadap perkembangan perekonomian di Indonesia. Lembaga zakat, infaq dan sedekah di Indonesia telah banyak dipercaya oleh mitra baik perseorangan, lembaga atau perusahaan (nasional dan daerah) serta mendapat apresiasi positif dari PBB (United Nations) dalam program- programnya yang banyak mendukung Millenium Development Goals (MDGs) dalam rangka pengentasan kemiskinan (Andriyanto, 2011). Sustainable Development Goals (SDGs) dirancang sebagai kelanjutan dari Milineum Development Goals (MDGs) yang belum tercapai tujuannya samapai pada akhir tahun 2015. SDGs adalah suatu rencana aksi untuk umat manusia, planet dan kemakmuran. Juga tujuannya untuk memperkuat perdamaian universal dalam kebebasan yang luas selain itu untuk mengatasi kemiskinan yang ekstrim adalah tantangan global yang paling besar dan merupakan prasyarat yang tidak dapat dilanjutkan untuk pembangunan berkelanjutan, Adapun tiga pilar yang menjadi indikator dalam konsep pengembangan SDGs yaitu, pertama indikator yang melekat pembangunan manusia (Human Development), di antaranya pendidikan, kesehatan. Indikator kedua yang melekat padalingkungan kecilnya (Social Economic Development), seperti ketersediaan sarana dan prasarana lingkungan, serta pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, indikator ketiga melekat pada lingkungan yang lebih besar (Environmental Development), berupa ketersediaansumber daya alam dan kualitas lingkunganyang baik. (Wahyuningsih, 2018) Zakat adalah ibadah maaliyah ijtima’iyyah, artinya ibadah dibidang harta yang memiliki kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan masyarakat. Jika zakat dikelola dengan baik, baik pengambilan maupun pendistribusiannyadengan menerapkan fungsi-fungsimanajemen modern, insya Allah akan dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat. Karena itu di dalam alqur’an dan hadis, banyak perintah untuk berzakat, sekaligus pujian bagi yang melakukannya, baik didunia ini maupun diakhirat nanti. Sebaliknya, banyak pula ayat Al-qur’an dan Hadis Nabi yangmencela orang yang enggan melakukannya, sekaligus ancaman duniawi dan ukhrawi bagi 28 mereka. Olehnya itu perlunya pengelolaan zakat secara profesional oleh lembaga yangdipercaya dan dikelola oleh pengelola zakat (amil) yang amanah, jujur, dan professional (Jasafat, 2015). Sistem ekonomi dan keuangan zakat, infak, dan sedekah, tampak memiliki rancangan yang luar biasa hebat,cermat, dan akurat dalam menetapkan calon sasaran/target penerima dana zakat yang lazim dikenal dengan sebutan delapan kelompok sosial penerima zakat (tsamâniyah ashnâf al-mustahiqqîn), yakni: (1) fuqarâ’, (2) masâkin, (3)‘âmilîn, (4) mu’allafah qulûbuhum, (5) riqâb, (6) ghârimîn, (7) sabîlillâh, (8) Ibn sabîl. Kelompok sosial penerima zakat ini termaktub dalam surah At-Taubah [9]: 103. Memerhatikan delapan kelompoksosial yang berhak menerima zakat di atas, sungguh luar biasa cermatnya, karena dengan pembagian delapan ashnâf ini, nyaris atau bahkan sama sekali tidak ada kelompok sosial yang terabaikan kesejahteraan sosial ekonominya. Karena, semua kelompok sosial dari berbagai kelas telah tertampung ke dalam delapan ashnâf ini. Bukan saja kaum fuqarâ’ dan masâkin yang sangat diperhatikan oleh Alquran, akan tetapi juga kelompok- kelompok sosial lainnya, dalam hal ini orang-orang yang terlilit utang, budak- budak dalam konteks sekarang kelompok sosial yang termapas kemerdekaan dirinya, kelompok orang-orang yang terjebak di perjalanan, dan bahkan juga lembaga sosisal kemasyarakatan yang bergerak dalam berbagai kepentingan umum tetap terjangkau melalui delapan kelompok mustahiqqîn ini. Tidakterkecuali mereka yang bergabung dalam hal pengurusan zakat itu sendiri yaitu kelompok ‘âmilîn walau mereka terdiri atas orangorang kaya sekalipun (Suma,2015). Sebagai lembaga sosial, organisasi pengelola zakat (OPZ) memiliki peran yang penting dan strategis untuk membantu pemerintah dalam menangani pandemi COVID-19. Pusat Kajian Strategis BAZNAS telah memaparkan landasan logis peran OPZ dalam merespon COVID-19 dan mengutarakan advokasi untuk kebijakan pendistribusian dan pendayagunaan OPZ yang relevan. Adapun OPZ yang berkolaborasi dengan Baznas dalam pencegahan Covid-19:         Rumah Zakat: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidupbersih dan sehat (PHBS), Layanan penyemprotan Disinfektan, Bantuan Logistik dan Hygiene Kit, Dokumen Protokol Pencegahan Covid-19 dan Penerapan WFH Lazismu: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Layananpenyemprotan Disinfektan, Bantuan Logistik dan Hygiene Kit, Layanan Ambulance dan Faskes Siaga, Penyediaan Alat Pelindung diri (APD), Dokumen Protokol Pencegahan Covid- 19, Penerapan WFH, Layanan psikosional, Relawan Kesehatan khusus COVID-19 dan layanan jenazah. Dompet Duafa: Saluran Siaga (Hotline)COVID-19, Edukasi perilaku hidupbersih dan sehat (PHBS), Layanan penyemprotan Disinfektan, Layanan Ambulance dan Faskes Siaga, Layanan psikosional, Relawan Kesehatan khusus COVID-19 dan layanan jenazah. Dompet Sejuta Harapan: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19 dan Bantuan Logistik dan Hygiene Kit. Yatim Mandiri: Saluran Siaga (Hotline)COVID-19 dan Layanan penyemprotanDisinfektan. Baznas RI: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Layanan penyemprotan Disinfektan, Layanan Ambulance dan Faskes Siaga, Penyediaan Alat Pelindung diri (APD), dan layanan jenazah. Laz Al ihsan Jawa Tengah: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19 dan Bantuan Logistik dan Hygiene Kit. Inisiatif Zakat Indonesia: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19 dan Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). 29         Yakesma: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Layananpenyemprotan Disinfektan, Bantuan Logistik dan Hygiene Kit. Bakrie Amanah: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Layanan penyemprotan Disinfektan, Bantuan Logistik dan Hygiene Kit. Solo Peduli: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidup Layanan penyemprotan Disinfektan. Wahdah Inspirasi Zakat: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Dokumen Protokol Pencegahan Covid- 19. Rumah Yatim: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidupbersih dan sehat (PHBS), Layananpenyemprotan Disinfektan, Bantuan Logistik dan Hygiene Kit. Sedekah Harian: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). LAZ DPU Kaltim: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Penerapan WFH. Pusat Zakat Umat: Saluran Siaga (Hotline) COVID-19, Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), Layanan penyemprotan Disinfektan, Bantuan Logistik dan Hygiene Kit, Penerapan WFH. Hal tersebut dipublikasikan dalam dokumen policy brief edisi Februari 2020. Secara umum, dengan adanya COVID-19 yang telah berdampak negatif hampir pada seluruh aspek kehidupan, terutama ekonomi, maka telah banyak mustahik yang lahir di masa pandemi ini. Realita kehidupan di Indonesia, terutama di kota- kota besar seperti Jakarta, dapat menjadi contoh terbaik bagaimana COVID-19 melemahkan ekonomi lokal dan mengganggu kehidupan sosial, dan bagaimana OPZ seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan yang lainnya, memberikan kontribusi yang adaptif untuk penanganan kemiskinan dan problematika sosial lainnya akibat COVID-19. Dalamhal ini peran zakat untuk penanganan COVID-19, hal ini dapat dikategorikan ke beberapa bidang. Di antaranya adalah bidang ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, sosial, dan dakwah, dalam konteks mencegah penyebaran virus Covid-19 (Baznas, 2020). Peran Zakat dalam Bidang Ekonomi Pengaruh COVID-19 terhadap ekonomi global telah dirasakan oleh pemerintah kita. Ini setidaknya dapat dilihat pasar saham Indonesia yang turun 1.9 persen per 7 Februari 2020. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti bahkan mengatakan dampak COVID-19 tidak hanya berpotensi melemahkan sektor keuangan, tetapi juga sektor riil. Selain itu, ahli mengatakan COVID-19 akan memperlambat pertumbuhan ekonomi dunia, yang juga berdampak pada ekonomi Indonesia. Dampak COVID-19 pada melemahnya ekonomi dunia tentu akan membuka potensi lahirnya mustahik baru. Dalam konteks global, OPZ dapat bekerja sama dengan World Zakat Forum (WZF) untuk mendiskusikan peluang pendistribusian zakat untuk pencegahan, pengobatan, dan research vaksin COVID-19. Selain itu, bekerja sama dengan WZF, OPZ global dapat mengadvokasi peran zakat dalam menghadapi lemahnya ekonomi negara-negara WZF karena COVID-19. Dalam konteks nasional dan lokal, penyaluran dan pendistribusian zakat OPZ dalam bidang ekonomi dapat dikembangkan ke arah pemberdayaan mustahik baru yang disebabkan oleh lemahnya pertumbuhan ekonomi global karena COVID-19. Peran Zakat dalam Pendidikan, Kemanusiaan dan Sosial Pandemi COVID-19 membuka peluang bagi OPZ untuk meluaskan perannya dalam bidang pendidikan, sosial dan kemanusiaan. Sebagai contoh, OPZ dapat mendistribusikan dana 30 infaq untuk tindakan preventif dalam mencegah virus ini dari level individu, seperti yang telah dilaksanakan oleh banyak OPZ di awal pandemi ini ditemukan di Indonesia. Selanjutnya, kontribusi dalam bidang terkait juga telah dilakukan dengan membagikan masker (pelindung wajah) di tempat umum. Dalam peran spesifik di bidang pendidikan, OPZ telah banyak melakukan penyuluhan mengenai bahaya COVID-19. Ini telah banyak dilakukan, baik di internal OPZ ketika awal pandemi, maupun langsung terjun ke masyarakat umum, seperti mengunjungi sekolah, berkampanye dengan berkeliling menggunakan ambulans, dan lain sebagainya. Selain hal di atas, secara spesifik dalam bidang kemanusiaan, OPZ dengan WZF bekerja sama untuk melakukan kampanye global pentingnya mengonsumsi makanan halal, dengan mengacu kepada bukti-bukti ilmiah. Dalam konteks bekerja sama dengan WZF, BAZNAS telah melalui Ketua BAZNAS, Prof. Bambang Sudibyo, telah membuat seruan global peran zakat dalam menangani konsekuensi virus korona. Peran Zakat dalam Bidang Kesehatan Sebagaimana banyak diinfokan pada awal pandemi, bahwa belum ada vaksin khusus untuk COVID-19. Oleh karena itu, OPZ dapat bekerja sama dengan pemangku kesehatan terkait, baik itu di tingkat global maupun nasional, untuk memperluas perannya dalammendukung studi terkait vaksin COVID-19. Dalam praktiknya sejak pandemi muncul, OPZ yang memiliki unit kesehatan, seperti Rumah Sehat BAZNAS, dan Rumah Sehat Dompet Dhuafa, telah banyak berkontribusi melakukan penyuluhan kesehatan, terutama untuk kaum minoritas. Penyuluhan kesehatan yang dilakukan banyak memberikan informasi terkait bahasa COVID-19, penanganan untuk diri sendiri, dan gejalagejala terkait. Selain itu, Rumah Sehat Dompet Dhuafa dilaporkan menjadi salah satu rujukan untuk pasien positif COVID-19. Peran Zakat dalam Bidang Dakwah Informasi dari pihak berwenang menyatakan bahwa COVID-19 yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China, ada kaitannya dengan pasar ikan laut dan hewan-hewan liar yang ada di daerah tersebut. Dalam kasus SARS-CoV dan MERS-CoV, telah dikonfirmasi virus tersebut berasal dari hewan. Oleh karena hal diatas, dalam konteks dakwah, OPZ dapat secara masif berkampanye pentingnya untuk mengonsumsi makanan halal dan thoyyib, terutama untuk menjaga diri dari virus-virus yang ada di hewan- hewan yang tidak halal. Kampanye ini dapat dilakukan oleh divisi terkait di OPZ mengingat dakwah zakat tidak terbatas pada pentingnya membayar zakat. Akantetapi, dakwah zakat dapat masuk ke seluruh aspek sosial. Menurut (Abduh, 2019) Tiga Alat sosial keuangan Islam seperti infak, wakaf dan zakāt yang merupakan alternatif filantropi yang sangat baik untuk menutupi rata-rata kesenjangan investasi SDG global tahunan sebesar USD 2,5 triliun. Mendirikan dan mendanai laboratorium penelitian mutakhir, peningkatan gizi dan mencapai ketahanan pangan dari jangka pendek dan target jangka menengah merupakan area utama pemanfaatan dana. Negara untuk tidak bekerja secara individu tetapi bersama- sama secara regional atau internasional dalam mencapai tujuan, khususnya untuk negara berkembang dan kurang berkembang yaitu saling berdampingan antara Negara berkembang dengan Negara kurang berkembang menuju kebangkitan pereonomian nasional dan internasional. 31 Model NDEAS Standarisasi Pendidikan dan Pelatihan Teknis Domestik (P1) Platform(P1) merupakan platform standardisasi pendidikan dan pelatihan teknis dalam negeri (P1) memiliki tujuan untuk meningkatkan permintaan dan penawaran tenaga kerja berkualifikasi domestik berdasarkan pada pengetahuanuntuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga menciptakan barang dan jasa baru dengan nilai tambah tinggi untuk dapat bersaing di pasar domestik dan tetangga. Ini didasarkan pada inovasi, strategi, dan rencana untuk menciptakan barang dan layanan baru untuk pasar domestik. P1 dapat menghasilkan lebih banyak pekerjaan (penciptaan lapangan kerja) dengan produktivitas tinggi. Perkembangan dari model P1 dapat menghasilkan kenaikan pendapatan dan Negara Indonesia menjadi lebih hemat pengeluaran sehingga produktivitas lebih tinggi maka pendapatan dan tabungan juga dapat meningkat secara bersamaan, hal inilah yang dapat menekan biaya produksi karena investasi sama dengan tabungan. Platform Infrastruktur dan Transportasi Produktif Domestik (P2) Platform ini menciptakan kondisi untuk pembentukan infrastruktur publik dan swasta dalam negeri dan sistem transportasi untuk mobilitas barang dan tenaga kerja di dalam negeri dan internasional (impor & ekspor) dari negara mana pun. Infrastruktur publik dan swasta dalam negeri dan sistem transportasi dapat membantumeningkatkan produksi dalam negeri dan perdagangan internasional negara mana pun berdasarkan penerapan pelabuhan, bandara, jalan raya, kereta api, terowongan, dan jembatan yang lebihbaik. (P2) memberikan peran yang lebih besar untuk menghasilkan pekerjaan dan menarik investor domestik dan internasional. Strategis Perdagangan Selektif, Investasi, dan Perlindungan Pariwisata Platform (P3) Dengan adanya citra internasional bagi Negara tetangga yang menjadi rujukan dalam perkembangan melalui platform P1 dan P2, program promosi di P3 semakin memperkuat perkembangan dengan menghasilkan dari pasar domestik dan dengan demikian menciptakan lebih banyak peluang bisnis di tingkat domestic dan tetangga. P3 didasarkan pada kerja sama di sektor swasta dan publik di negara yang sama. Suasana terbuka seperti itu yang diciptakan di tetangga memberikan peluang dan kondisi yang sama bagi semua produsen kecil danmenengah lokal dan produsen tetangga dalam semua aspek perdagangan, investasi, dan pariwisata. Ini dimanifestasikan dalam desain strategi umum dan adil untuk semua produsen kecil dan menengah lokal dilakukan secara efisien. Sehingga melalui P3, Negara Indonesia secara keseluruhan tidak hanya akan meningkatkan program ketahanan pangannya, tetapi juga identitas bersama sebagai negara yang mampu bertahan jika terjadi pandemi besar- besaran. Platform ini menuntut kolaborasi dan koordinasi dari kementerian industri dan perdagangan, eksportir (produk tradisional dan non-tradisional), kamar dagang, agen promosi pariwisata, kementerian pertanian, dan kementerian urusan luar negeri di negara yang sama. Platform Manajemen Sumber Daya Alam dan Lingkungan (P4) Platform manajemen sumber daya alam dan lingkungan (P4), bertujuan untuk mencari solusi untuk berbagai masalah yang dihadapi negara mana pun ketika mencoba mengurangi polusi dan pengelolaan alam yang lebih baik. Sumber daya melalui kontrol intensif secara kelembagaan dan hukum. Platform ini memperbaiki prosedur administrasi,kerangka hukum dan organisasi kelembagaan terkait dengan manajemen pengendalian pencemaran lingkungan yang lebih baik dan kebijakan pro- lingkungan. 32 Model Keberlanjutan Model keberlanjutan dari filantropi Islam dan NDEAS Model menghasilkan solusi bagi perbaikan ekonomi Indonesia ditengah covid-19 maupun pasca covid-19. Berikut model keberlanjutan dari perbaikan perekonomian, sebagai berikut: KESIMPULAN Platform yang ditawarkan melalui standardisasi pendidikan dan pelatihan teknis dalam negeri dapat menciptakan kekuatan dari dalam negeri yang selanjutnya menciptakan kondisi untuk pembentukan infrastruktur publik dan swasta dalam negeri dan sistem transportasi untuk mobilitas barang dan tenaga kerja di dalam negeri dan internasional (impor & ekspor) dari negara mana pun. Serta memperkuat perkembangan pasar domestik sehingga menciptakan lebih banyak peluang bisnis di tingkat domestik dan tetangga. Selanjutnya melakukan kerja sama di sektor swasta dan publik di negara yang sama. Suasana terbuka seperti itu yang diciptakan di tetangga memberikanpeluang dan kondisi yang sama bagisemua produsen kecil dan menengah lokal dan produsen tetangga dalam semua aspek perdagangan, investasi, dan pariwisata. Ini dimanifestasikan dalam desain strategi umum dan adil untuk semua produsen kecil dan menengah lokal dilakukan secara efisien yang pada akhirnya kerjasama antara dua negara berujuk pada penjagaan lingkungan hidup agar dapat memberikan rasa kenyamanan diantara dua negara. 33 DAFTAR PUSTAKA Abduh, M. 2019. The Role Of Islamic Social Finance In Achieving Sdg Number 2: End Hunger, Achieve Food Security And Improved Nutrition And Promote Sustainable Agriculture. AlShajarah, (Special Issue Islamic Banking and Finance 2019), 185–206. Abdurrahman, D., & Yatoo, N. A. 2020. The Islamization of Economic Systems : A Methodological Approach. Al-Uqud : Journal of Islamic Economics, 4(28), 83–103. Açikgöz, Ö., & Günay, A. 2020. The Early Impact of the Covid-19 Pandemic on the Global and TurkishEconomy. Turkish Journal of Medical Sciences, 50(3), 520– 526. Ali, A. 2014. Business Ethics in Islam. Edward Elgar Publishing. Andriyanto, I. 2011. Strategi Pengelolaan Zakat Dalam Pengentasan Kemiskinan. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan,19(1), 25-46. Baznas. 2020. Laporan Baznas Dalam Penanganan Covid-19 (Vol. 3, Issue2). BPS. 2020. Keadaan Ketengakerjaan Indonesia. Februari 2020. No. 40/05/Th. XXIII, 05 Mei 2020 Devi Prasad, B. 2019. Qualitative content analysis: Why is it still a path less taken?. Forum QualitativeSozialforschung, 20(3), 1-21. Jasafat. 2015. Manajemen Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Sadaqah Pada Baitul Mal Aceh Besar. Jurnal Al- Ijtimaiyyah, 3(2), 1-18. Kholis, N., Sobaya, S., Andriansyah, Y., & Iqbal, M. 2013. Potret Filantropi Islam Di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. La_Riba, 7(1), 61–84. Mardiantari, Ani. 2019. Peranan Zakat, Infak Dan Sedekah (ZIS) Dalam Upaya Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Kota Metro (Studi Pada Lazisnu Kota Metro). Diktum: Jurnal Syariah Dan Hukum, 17(1), 151–165. Mirzaqon, A., & Purwoko, B. 2018. Studi Kepustakaan Mengenai Landasan Teori Dan Praktik KonselingExpressive Writing Library. Jurnal BK UNESA, 8(1), 1–8. Ruiz Estrada, M. A. 2020. A Post-Wuhan- COVID-19 Economic Recovery Proposal: The National Domestic Economic Auto-Sustainability 34