395 EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Juli-Desember 2023 Analisis Penyaluran Dana Zakat Untuk Produktivitas Mustahik: Studi Pada Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nurul Falah Surabaya Aini Tsalsa Maulidhinah1. Azzukhruf Jannah2. Elvira Putri Rizkyka3. Karisma Wati4. Afandy Putra Nugroho5. Bakhrul Huda6 Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya E-mail: 08040421115@student. id1, 08030421099@student. 08010421011@student. id3, 08040421150@uinsby. id4, 08040421113@student. huda@uinsby. Article History: Received: 25 November 2023 Revised: 03 Desember 2023 Accepted: 04 Desember 2023 Keywords:LAZIS. Sosial Pendidikan. Mustahiq. Nurul Falah Surabaya. Abstract: Penelitian menganalisis bagaimana dana zakat dialokasikan untuk produktivitas mustahik, yang alokasinya diperuntukkan bagi guru ngaji di Pondok Pesantren Nurul Falah Surabaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan data primer diperoleh melalui wawancara, observasi dan data sekunder diperoleh melalui analisis artikel dan website LAZIS Nurul Falah Surabaya. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa LAZIS Nurul Falah Surabaya berperan penting dalam memperlancar penyaluran modal pada Organisasi ini tidak hanya memberikan dukungan finansial namun juga mengintegrasikan aspek sosial dan pendidikan ke dalam programnya, diantaranya peningkatan kualitas guru mengaji, beasiswa bagi santri tahfidz, anak yatim dan dhuafa, wakaf Mushaf dan fasilitas pembelajaran Al-QurAoan di LAZIS Nurul Falah Surabaya. PENDAHULUAN Zakat secara bahasa ( A )EAadalah bentuk masdar dari kata dasar A(OEAbersi. Zakat diterjemahkan AubarakahAy tumbuh, suci/bersih dan maslahah. Sesuatu itu. AuzakaAy berarti tumbuh dan berkembang, sedang seseorang yang dikatakan AuzakaAy berarti orang ini baik (Abbas, n. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan seorang muslim/muslimah sebagai pelaksanaan rukun ketiga dari lima rukun Islam di mana keberadaan zakat itu sendiri, sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman (Kementrian Agama, 2. AaOA AO AEAOAOA a Aa A AaEAOA OA AA AaOA aEAEAOA A a A Aa AaOA aOAEAAOA AaOaC A AaOA a Ia A AA AOA AO AEI AAE AIa A a AEaAI AAEOA OOA IEA AA a AIE AOa AA AuJika mereka bertobat, menegakkan salat, dan menunaikan zakat, mereka adalah saudarasaudaramu seagama. Kami menjelaskan secara terperinci ayat-ayat itu bagi kaum yang Ay (Q. S At-Taubah: . Namun jika mereka bertaubat dari dosa-dosanya, meninggalkan kekufuran dan a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Juli-Desember 2023 kemusyrikan, masuk Islam dan konsisten menerapkan ajarannya dengan shalat dan membayar zakat, maka ini berarti mereka adalah saudara seagama Anda dan mempunyai hak dan Saling melindungi dan mencintai bersama-sama. Ayat-ayat tersebut kami tafsirkan sebagai bukti keberadaan dan keesaan Allah bagi yang mengetahuinya, khususnya bagi yang ingin mengambil manfaat dari bukti-bukti tersebut. Dilihat dari konteksnya, rangkaian ayat di atas berkaitan dengan kelakuan buruk umat Yahudi di Bani Quraizah. Namun ayat-ayat tersebut telah memunculkan ciri-ciri keburukan yang dibenci Allah, yaitu melanggar atau mengkhianati perjanjian, ketidakjujuran, dan memutus hubungan kekerabatan (Kementrian Agama, 2. Penghimpunan zakat, infaq, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL) merupakan salah satu kegiatan utama pengelolaan ZIS-DSKL. Outlook Zakat Indonesia terus menjelaskan kepada masyarakat tentang kinerja pengumpulan ZIS-DSKL yang dilakukan oleh BAZNAS/LAZ. Bagian ini menguraikan kinerja pengumpulan dan pendistribusian ZIS-DSKL berdasarkan jenis BAZNAS/LAZ dan perkembangannya di seluruh tanah air (BAZNAS, 2. Pendapatan nasional adalah jumlah keseluruhan yang berhasil dikumpulkan oleh berbagai BAZNAS/LAZ di seluruh Indonesia sepanjang tahun. Yang termasuk dalam BAZNAS/LAZ seluruh Indonesia adalah BAZNAS. BAZNAS Provinsi. BAZNAS Kabupaten/Kota. LAZ Nasional. LAZ Provinsi dan LAZ Dinas/Kota yang wajib melaporkan pengumpulan dan penyaluran untuk BAZNAS sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1. Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Selain itu, pada tahun 2020, penerimaan negara di atas juga mengikutsertakan BAZNAS/LAZ dalam kegiatan pelatihan dan zakat fitrah yang tidak diumumkan, sedangkan pada tahun 2021 mulai diterapkan mekanisme pelaporan on-balance sheet dan off-balance sheet (BAZNAS, 2. Sodaqah merupakan pemberian yang dilakukan oleh orang perseorangan atau organisasi untuk kepentingan orang banyak di luar zakat, sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 angka 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang Penatausahaan Zakat. Sedekah secara hukum terbagi menjadi dua macam, yaitu sedekah tidak teratur dan sedekah tetap. Jika sedekah tidak tetap termasuk dalam kategori infaq, maka sedekah tetap termasuk dalam zakat (Risna Dewi. Imsar, 2. Berdasarkan data pada tahun 2020-2021 yang telah di posting BAZNAS Indonesia, keseluruhan zakat, infak, dan sedekah telah mengalami kenaikan yang signifikan dari 12,4 triliun menjadi 14,1 triliun, hal ini terlihat bahwa zakat, infak, dan sedekah bertumbuh karena adanya banyak muzakki yang telah mengkontribusikan dukungan finansial ke lembaga sosial untuk disalurkan ke mustahik, serta dukungan dan bimbingan dari lembaga sosial BAZNAS agar menjadi dana yang produktif (BAZNAS, 2. Indonesia mempunyai penduduk mayoritas Islam, semua orang yang mempunyai rumah di desa atau kota yang merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempunyai pengunjung kurang dari enam bulan (Aldi Rachmadi Hidayat, 2. Berdasarkan pertumbuhan penduduk maka Indonesia dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan penggalangan dana ZISWAF yang produktif serta mengurangi tingkat penngangguran di Indonesia. LAZIS Nurul Falah Surabaya merupakan salah satu organisasi zakat yang terbaik dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan dan penyaluran zakat, tentunya merancang setiap programnya dapat membawa harapan dan dampak positif bagi penerima manfaat program (Mustahi. Karena mari kita kembali pada tujuan dari program pemberdayaan ekonomi yang dilaksanakan oleh LAZIS Nurul Falah Surabaya sendiri yaitu memberdayakan potensi a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Juli-Desember 2023 masyarakat, membantu menunjang perekonomian dan mengurangi tingkat pengangguran (Akbar. Pegawai Lazis Nurul Falah Surabaya. Wawancara 23 Desember, 2. Lazis Nurul Falah Surabaya dalam tinjauan pendayagunaan dananya jelas dapat dinyatakan cukup efektif. Aspek ini dapat ditinjau dari beragam program yang dilakukan. Diantaranya. Kampung QurAoan. Beasiswa santri tahfidz dan Yatim/Dhuafa. Peningkatan kualitas guru ngaji. Wakaf pembangunan pesantren tahfidz. Program-program tersebut sebagai bentuk usaha peinyaluran dana yang dapat diusahakan telah sesuai ketetapan dan tepat sasaran. Konsep ini sejalan dengan indikator dalam pendayagunaan zakat itu sendiri yang meliputi ketepatan sasaran dan pengawasan program serta aspek sosialisasi dan tujuan program (Jasafat, 2. LAZIS Nurul Falah termasuk dalam kategori lembaga amil zakat yang mendistribusikan dana ZISWAF-nya dalam bentuk produktif kreatif, dimana LAZIS Nurul Falah memberikan modal berupa pelatihan dan diklat untuk guru yang mengajar ngaji, program ini direalisasikan guna meningkatkan kualitas dan menambah semangat para guru ngaji dalam mengajarkan AlQuran. Bertujuan untuk memberi edukasi pada guru supaya mengajarkan ilmu yang telah mereka peroleh kepada murid-murid sehingga nantinya para murid menjadi anak yang cerdas. LAZIS Nurul Falah juga termasuk dalam kategori pendistribusian zakat bersifat konsumtif tradisional, dimana pada saat terjadi musibah banjir dan longsor di wilayah jawa timur bulan Oktober tahun 2022 silam. Lazis Nurul Falah memberikan dongeng pada anak-anak KB/TK Nurul Falah untuk menumbuhkan jiwa berbagi supaya mereka peduli pada korban banjir dan longsor (Nurul Falah Media, n. Jenis bantuan sosial dan pendidikan yang disediakan oleh LAZIS Nurul Falah dapat bervariasi tergantung pada tujuan, kebijakan, dan sumber daya yang mereka miliki. LAZIS Nurul Falah ini memiliki beberapa program seperti, membuat pelatihan, mendiklat guru ngaji, memberikan beasiswa untuk guru ngaji dan santri, kemudian ada pemberdayaan yang sasarannya adalah Ahlul QurAoan . uru QurAoan yang dhuaf. , serta masih banyak lagi. Program membuat pelatihan dan mendiklat guru ngaji ini memang program yang berkonsentrasi pada guru ngaji untuk meningkatkan standar dan menambah semangat guru dalam mengajar. Dalam program ini, guru akan di didik untuk meningkatkan keahlian dan pengetahuannya pada AlQurAoan. Dengan tujuan, guru akan mengedukasi serta mengajarkan ilmu yang telah mereka peroleh kepada murid-murid sehingga nantinya akan menjadi murid yang cerdas seperti gurunya atau bahkan lebih cerdas (Akbar. Pegawai Lazis Nurul Falah Surabaya. Wawancara 23 Desember, 2. Berdasarkan uraian diatas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitan dengan judul AuPenyaluran Dana Zakat Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nurul Falah Surabaya Untuk Produktivitas Para MustahikAy penelitian ini akan menjelaskan dan menganalisis secara mendalam tentang bagaimana Lembaga Sosial Nurul Falah Surabaya melakukan penyaluran dana ZIS kepada para mustahik guru ngaji serta pengalokasian guna tepat sasaran dan produktif. Penelitian ini berfokus pada mekanisme penyaluran dana ZIS guna untuk meningkatkan produktivitas para guru ngaji. Penelitian ini akan memberikan gambaran mendalam mengenai strategi dan langkah-langkah yang diambil oleh LAZIS Nurul Falah dalam meningkatkan kualitas guru ngaji di Surabaya, bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Surabaya. Tema penelitian ini diambil dan dikembangkan dari penelitian terdahulu yang berjudul AuStrategi LAZISNU dalam pemberdayaan umat (Studi Kasus LAZISNU PAC Dolopo Kabupaten Madiu. Ay Perbedaan yang ditekankan dalam penelitan ini pada lokasi observasi dan a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Juli-Desember 2023 pengalokasian dana produktif yang berfokus pada perkembangan potensi kualitas guru ngaji, beasiswa santri, wakaf, dan media belajar Al-QurAoan di Surabaya, sedangkan dalam penelitian terdahulu hanya menekankan pada berbagai bidang-bidang tertentu, seperti bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang social (Azhar & Khotimah, 2. Hasil penelitian ini dapat meningkatkan kompetensi dan mengembangkan pengetahuan di bidang filantropi dana ZIS produktif, serta penelitian ini menjadi bahan diskusi para peneliti lainnya dan menjadikan sumber referensi para peneliti dengan tema yang selaras. Penelitian ini dapat meningkatkan pemahaman pembaca pada praktik yang dilakukan LAZIS Nurul Falah, khususnya cara dan strategi dalam mengalokasikan dana ZIS produktif, untuk meningkatkan pengetahuan tentang keefektifan, sistem pengelolaan, dan pendistribusian ZIS agar menjadi dana produktif. LANDASAN TEORI Artikel pertama yaitu yang ditulis oleh Asyrofi M . dengan judul AuAnalisis Pengelolaan dan Pemanfaatan Zakat Sedekah di Lazis Nurul Falah SurabayaAy disebutkan bahwa pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah di Lazis Nurul Falah Surabaya , telah memperoleh bentuk Pengurusan yang terstruktur dan sistematis serta dilaksanakan oleh pegawai sesuai tanggung jawabnya masing-masing. Pemanfaatan zakat, infaq dan sedekah dari Lazis Nurul Falah Surabaya dialokasikan secara tepat berdasarkan kajian rencana pelaksanaan. Lazis Nurul Falah. Surabaya Faktor pendukung dan penghambat dalam pengelolaan dan pemanfaatan zakat, infaq, sedekah berasal dari sumber daya manusia atau pegawai, serta kreativitas ketika muncul program dan lembaga zakat baru. Secara keseluruhan, penelitian tersebut memberikan gambaran yang jelas tentang pengelolaan dan pemanfaatan zakat, infaq, dan sedekah di Lazis Nurul Falah Surabaya. Penelitian terdahulu memberikan gambaran umum tentang pengelolaan dan pemanfaatan zakat, infaq, dan sedekah di Lazis Nurul Falah Surabaya, sedangkan penelitian ini memberikan gambaran yang lebih spesifik tentang alokasi dana zakat untuk produktivitas mustahik, khususnya guru ngaji di Pondok Pesantren Nurul Falah Surabaya. Artikel kedua ditulis oleh Siti Khiyarotus Sholikhah, dkk . yang berjudul AuStrategi Penyaluran Dana Zakat Produktif Melalui Program Pemberdayaan EkonomiAy disebutkan bahwa penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan jenis penelitian lapangan . ield researc. Data utama diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan pengurus LAZIS Jateng dan mustauiq, sedangkan data pendukung diperoleh dari dokumen-dokumen penting. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi yang diterapkan dalam penyaluran dana zakat produktif program pemberdayaan ekonomi LAZIS Jateng Cabang Solo melibatkan tahapan survei, pengajuan berkas, verifikasi, pengguliran, dan Faktor pendukung penyaluran dana zakat produktif melibatkan empat faktor, yaitu rancangan program yang jelas, ketersediaan dana zakat, partisipasi relawan, dan tingkat partisipasi penerima manfaat. Sementara itu, faktor penghambat terdiri dari dua faktor, yakni kurangnya sumberdaya manusia yang berkualitas dan kurang optimalnya proses monitoring atau pemantauan program. Perbedaan nya penelitian terdahulu fokus pada penyaluran dana zakat produktif melalui program pemberdayaan ekonomi,dan penelitian dilakukan di LAZIS Jateng Cabang Solo, sedangkan penelitian ini fokus pada alokasi dana zakat untuk produktivitas mustahik, khususnya guru ngaji, dan penelitian dilakukan di Pondok Pesantren Nurul Falah Surabaya. Ketiga adalah penelitian yang ditulis oleh Sasti Anjana Widhyasti . yang a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Juli-Desember 2023 berjudul AuPendekatan Kualitatif: Model Penyalun Zakat Yang Efektif Di Lembaga Amil ZakatAy disebutkan bahwa dari penelitian ini menemukan model penyaluran zakat yang efektif melalui pendekatan kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam. Metode purposive sampling digunakan dalam penelitian ini untuk menentukan sampel yang terdiri dari 9 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Kota Semarang. Jawa Tengah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, selain berbasis program, peningkatan kualitas hidup mustahik dapat diperoleh melalui penyaluran zakat yang efektif. Efektivitas ini mencakup ketiadaan zakat yang mengendap, penyaluran dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan setelah pengumpulan, pemberian zakat dan desain program yang sesuai dengan kebutuhan mustahik, serta nilai tambah berupa penghematan dana untuk program-program produktif yang sudah berjalan. Penyaluran zakat juga sebaiknya berbasis data, terealisasi sesuai rencana, tepat sasaran dengan menerapkan strategi kolaborasi, sesuai arahan BAZNAS, sesuai SOP, melalui survei dan wawancara, serta dengan penerapan controlling, dan evaluasi. Kedua penelitian tersebut menggunakan metode penelitian kualitatif dengan wawancara mendalam. Perbedaanya penelitian terdahulu dilakukan di 9 LAZ di Kota Semarang. Jawa Tengah, sedangkan penelitian ini dilakukan di Pondok Pesantren Nurul Falah Surabaya. Keempat, artikel yang ditulis oleh Latifatul Mahmudah, dkk . yang berjudul AuPendekatan Kualitatif: Model Penyaluran Zakat Yang Efektif di Lembaga Amil ZakatAy bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengamati sistem penghimpunan dana zakat yang dilakukan oleh LAZISMU Lamongan dan mengevaluasi pemberdayaan UMKM yang dijalankan oleh LAZISMU Lamongan. Metode penelitian yang diterapkan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pengelolaan zakat di LAZISMU Lamongan telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Penghimpunan dana dilakukan melalui dua sistem, yaitu langsung dan tidak langsung. Setelah dikumpulkan, dana zakat akan disalurkan sesuai dengan Pengelolaan dana zakat mematuhi prinsip manajemen, termasuk perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Pendistribusian dana zakat di LAZISMU Lamongan mengadopsi dua jenis, yakni yang bersifat konsumtif tradisional dan produktif Adapun pemberdayaan yang dilakukan oleh LAZISMU Lamongan mencakup bimbingan konseling dan pendampingan, bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki oleh UMKM. Secara umum, kedua penelitian tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk menganalisis penyaluran dana zakat. Namun, kedua penelitian tersebut memiliki fokus dan hasil penelitian yang berbeda. Penelitian terdahulu lebih fokus pada aspek teknis pengelolaan zakat, sedangkan Penelitian ini lebih fokus pada aspek sosial dan pendidikan dalam penyaluran zakat. Kelima, artikel yang ditulis oleh Apriliani Muzayyanah . yang berjudul AuPeran Program Gerakan Masyarakat Berdaya (GAMASYA) Dalam Upaya Menciptakan Ekosistem Usaha AdaptifAy bahwa penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi praktik, peluang, serta tantangan dalam menciptakan ekosistem usaha yang adaptif melalui peran program GAMASYA. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif deskriptif, dengan LAZIS Nurul Falah Surabaya dipilih sebagai lokasi penelitian. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program GAMASYA memiliki potensi untuk menciptakan ekosistem usaha yang adaptif dengan memperkuat aspek digitalisasi dan kemitraan untuk keberlanjutan jangka panjang. Implikasi praktis dari penelitian ini dapat digunakan sebagai masukan atau bahan evaluasi bagi instansi terkait terkait program GAMASYA agar dapat berkelanjutan dengan memperhatikan potensi peluang yang ada. Secara umum, kedua penelitian tersebut memiliki tujuan yang sama, yaitu a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Juli-Desember 2023 untuk menganalisis penyaluran dana zakat. Penelitian terdahulu menyimpulkan bahwa program GAMASYA memiliki potensi untuk menciptakan ekosistem usaha yang adaptif dengan memperkuat aspek digitalisasi dan kemitraan untuk keberlanjutan jangka panjang. Sedangkan penelitian ini menyimpulkan bahwa LAZIS Nurul Falah Surabaya berperan penting dalam memperlancar penyaluran modal pada Mustahik, serta mengintegrasikan aspek sosial dan pendidikan ke dalam programnya. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari analisis artikel yang sesuai dengan topik penelitian. Sedangkan sumber data sekunder penelitian ini dikumpulkan melalui penelitian dokumen atau analisis artikel di jurnal yang berkaitan dengan topik penelitian (Makhrus, 2. Objek penelitian ini yaitu LAZIS Nurul Falah yang terletak di Jl. Ketintang Timur PTT No. V-B. Ketintang. Kec. Gayungan. Surabaya. Jawa Timur. Dengan beberapa pertimbangan, antara lain. Penelitian ini menekankan tentang pengalokasian dana produktif untuk meningkatkan potensi kualitas guru ngaji, beasiswa santri, wakaf, dan media pembelajaran AlQurAoan. Selanjutnya, populasi penelitian yaitu organisasi pengelolaan dana ZISWAF, sedangkan sampelnya yaitu ketua dan anggota tersebut (Akbar. Pegawai Lazis Nurul Falah Surabaya. Wawancara 23 Desember, 2. Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara secara langsung dan literature review, yang melibatkan pencarian atau analisis terhadap literatur yang terkait untuk mendukung penelitian ini. Setelah data yang diperlukan terkumpul, kemudian langkah selanjutnya adalah mengolah dan menganalisis data tersebut. Proses analisis data ini membantu dalam mengambil kesimpulan ataupun hasil akhir dari penelitian ini (Abbas, n. HASIL DAN PEMBAHASAN Pendistribusian Dana ZISWAF di Lazis Nurul Falah Surabaya Secara sosiologis, zakat mencerminkan kemanusiaan, keadilan, iman, dan ketakwaan. Perilaku orang kaya terhadap zakat juga mencakup aspek habl min Allah dan habl min al-nas (Al Qardhawi. Fiqh Al-ZakAh. DirAsah MuqAranah L AukAmihA Wa FalsafatihA Fi ZawAo AlQurAoAn Wa Al-Sunnah. Jilid I. Beirut: MuAoassasah Al-RisAlah, 1. Selain itu, beribadah zakat memiliki banyak hikmah dan keuntungan, yang dirasakan oleh pemberi zakat . , penerima . , atau masyarakat secara keseluruhan. Mustahik akan mendapat kesejahteraan hidup, perlindungan agama dan akhlak mereka, peningkatan semangat kerja dan ibadah, dan peningkatan iman dan rasa syukur, serta pengembangan kekayaan yang dia miliki. Zakat dapat dilihat sebagai manfaat bagi masyarakat karena meningkatkan solidaritas sosial di antara sesama anggota masyarakat, menggerakkan roda keamanan, perdamaian, dan perekonomian, karena uang didistribusikan dengan baik sekaligus tetap terjaga, dan menanamkan etika kerja dalam berusaha. Ada dua jenis penyaluran zakat yang digunakan di Indonesia: penyaluran konsumtif dan penyaluran produktif. Zakat merupakan salah satu bentuk penyaluran konsumtif yang ditujukan terutama kepada masyarakat miskin dan masyarakat yang tidak mampu membayar a. ISSN : 2828-5298 . EKOMA : Jurnal Ekonomi. Manajemen. Akuntansi Vol. No. Juli-Desember 2023 namun membutuhkannya. Pendistribusian harta zakat mencakup kebutuhan seperti sandang, pangan, dan perumahan yang layak. Uang zakat yang disalurkan kepada Mustahiq secara konstruktif disebut dengan penyaluran zakat produktif. Untuk mengembangkan perusahaannya dan memenuhi kebutuhan jangka panjangnya, ia menggunakan zakat sebagai modal (Misbachuddin, 2. Dengan demikian. Al-Quran merupakan rangkaian perintah untuk melakukan zakat dan berfungsi sebagai dasar hukum Islam untuk menentukan siapa yang berhak menerima zakat. Namun. Al-Quran tidak menjelaskan secara eksplisit apakah zakat harus diberikan berdasarkan produksi atau konsumsi (Zalikha, 2. Arif Mufraini menawarkan pendekatan inovatif untuk penyaluran zakat dalam konteks ini. Empat jenis distribusi diklasifikasikan sebagai: Konsumtif tradisional, di mana zakat diberikan kepada mustahik untuk digunakan secara bijaksana secara langsung, seperti zakat fitrah atau zakat mal yang diberikan kepada para korban bencana alam. Konsumtif kreatif, di mana zakat diberikan dalam bentuk yang berbeda dari bentuk aslinya yang diberikan pada awalnya. Produktif tradisional, di mana zakat diberikan dalam bentuk barang modal seperti kambing, sapi, dll, yang menghasilkan usaha yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat miskin. Produktif kreatif, di mana zakat diberikan dalam bentuk modal untuk memperkuat usaha kecil atau membangun proyek sosial dan ekonomi (Mufraini, 2. Peneliti dapat menafsirkan berdasarkan pendapat Arif Mufraini di atas, menemukan bahwa LAZIS Nurul Falah termasuk dalam kategori organisasi amil zakat yang memberikan dana ZISWAF-nya melalui metode konsumtif kreatif, karena LAZIS Nurul Falah berada di bawah naungan Yayasan Nurul Falah yang memiliki pesantren bernama Nurul Falah. Pesantren Nurul Falah ini memiliki program beasiswa yang bernama Beasiswa santri Pesantren Tahfidz Hidar untuk guru yang mengajar ngaji dan santri yatim yang menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Nurul Falah, dimana pendistribusian zakatnya dilaksanakan setiap satu bulan sekali (Akbar. Pegawai Lazis Nurul Falah Surabaya. Wawancara 23 Desember, 2. LAZIS Nurul Falah juga termasuk dalam kategori lembaga amil zakat yang mendistribusikan dana ZISWAF-nya dalam bentuk produktif kreatif, dimana LAZIS Nurul Falah memberikan modal berupa pelatihan dan diklat untuk guru yang mengajar ngaji, program ini direalisasikan guna meningkatkan kualitas dan menambah semangat para guru ngaji dalam mengajarkan Al-Quran. Bertujuan untuk memberi edukasi pada guru supaya mengajarkan ilmu yang telah mereka peroleh kepada murid-murid sehingga nantinya para murid menjadi anak yang cerdas (Nurul Falah Media, n. Kemudian. LAZIS Nurul Falah juga termasuk dalam kategori pendistribusian zakat bersifat konsumtif tradisional, dimana pada saat terjadi musibah banjir dan longsor di wilayah jawa timur bulan Oktober tahun 2022 silam. Lazis Nurul Falah memberikan dongeng pada anak-anak KB/TK Nurul Falah untuk menumbuhkan jiwa berbagi supaya mereka peduli pada korban banjir dan longsor . 2