Implementasi Kebijakan E-Learning dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan di Kota Surabaya Alfian Rajo Mangkuto1. Kendry Widiyanto2 raju@gmail. com1, kenronggo@untag-sby. 1,2Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya Abstrak Sesuai dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional pada pasal 31 bahwa pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau regular. Dengan berkembangnya teknologi yang ada pada saat ini. Dinas Pendidikan Kota Surabaya melakukan inovasi sebuah kebijakan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Surabaya. Inovasi kebijakan tersebut merupakan kebijakan E-learning pada bidang kebijakan E-learning ini telah dirumuskan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, dan telah di implementasikan pada Sekolah Menengah Pertama di Kota Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan implementasi kebijakan E-learning dalam meningkatkan kualitas pendidikan Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif secara deskriptif menggunakan teknik observasi,wawancara secara mendalam dan dokumen yang relevan. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa implementasi kebijakan E-learning telah sesuai dengan kepentingan-kepentingan yang mempengaruhi kebijakan yakni meningkatnya prestasi akademis dan non akademis pada Sekolah Menengah Pertama di Kota Surabaya. Hasil Penelitian ini dihubungkan dengan teori Merilee S Grindle yang memiliki 2 indikator, yaitu Isi kebijakan dan Lingkungan Kebijakan. Kata Kunci : Implementasi Kebijakan. E-learning. Abstract In accordance with the enactment of Law Number 20 of 2003 concerning the National education system in article 31 that distance education functions to provide educational services to groups of people who cannot attend face-to-face or regular With the development of existing technology at the moment, the Surabaya City Education Agency is innovating a policy in improving the quality of education in Surabaya. The policy innovation is an E-learning policy in the field of education. This e-learning policy has been formulated by the Surabaya City Education Office, and has been implemented at Junior High Schools in Surabaya. This study aims to describe the implementation of E-learning policies in improving the quality of education in Surabaya. This research uses descriptive qualitative research methods using observation techniques, in-depth interviews and relevant documents. From the results of this study note that the implementation of the E-learning policy is in accordance with the interests that influence the policy namely increasing academic and non-academic achievements in junior high schools in the city of Surabaya. The results of this study are connected with the theory of Merilee S Grindle which has 2 indicators, namely the contents of the policy and the policy environment. Keyword : Policy Implementation. E-learning. Pendahuluan Dalam penyelenggaraan pendidikan yang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 16 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan pendidikan yang diarahkan untuk menjawab berbagai tantangan sesuai dengan tuntutan dan perubahan kehidupan lokal,nasional dan internasional. Oleh karena itu pendidikan harus diselenggarakan secara terencana,terarah, dan berkesinambungan untuk mewujudkan pemerataan dan perluasan akses,peningkatan mutu,relevansi, dan daya saing serta penguatan tata kelola,akuntabilitas, dan pencitraan publik dalam menyelenggarakan dan mengelola pendidikan sebagai satu sistem pendidikan. Untuk Kota Surabaya Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan Kota Surabaya(Dispendi. dalam meningkatkan kualitas pendidikan melakukan suatu inovasi dengan menggunakan sistem e-learning di Kota Surabaya. Inovasi ini ditunjang oleh perkembangan teknologi pada saat ini, karena itu Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi sangat memberikan kontribusi yang besar kepada manusia dalam berbagai bidang, tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Inovasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya ini dilandasi oleh Undangundang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pada pasal 31 menyatakan bahwa AuPendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tatap muka atau reguler. Namun dalam pelaksanaan kebijakan e-learning ini secara umum telah diketahui isu yang berkembang selama ini, bahwa hambatan pada umumnya disebabkan oleh faktor waktu pengembangan rancangan dan pengembangan web base learning memerlukan waktu yang relative lama. Faktor biaya implementasi terkait dengan biaya akses internet secara bulanan, biaya produksi awal yang (Komputer, telp/ADSL,peralatan jaringan lokal,dl. , kemudian faktor manusia kualitas yang potensial, terutama di bidang teknologi informasi. Metode Sesuai dengan perumusan masalah dan tujuan penelitian maka tipe penelitian menggunakan deskriptif karena sesuai dengan fenomena masalah penelitian yang diajukan dimana dengan menggunakan tipe deskriptif peneliti berusaha untuk menggambarkan fenomena sosial yang terjadi sesuai dengan fakta Ae fakta dan tidak hanya didasarkan pada peraturan normative yang ada. Berdasarkan pengertian tipe penelitian tersebut, maka dalam penelitian ini peneliti hanya akan menggambarkan tentang implementasi kebijakan e-learning dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Surabaya. Hasil dan Pembahasan Berdasarkan hasil wawancara maka dapat dianalisis dengan adanya indikator-indikator yang ada pada teori Implementasi Kebijakan menurut Merilee S Grindle. Indikator Pertama yakni Isi Kebijakan (Content Of Polic. yang terdapat beberapa sub indikator, berikut beberapa sub indikator tersebut : Kepentingan-kepentingan yang dipengaruhi kebijakan Kepentingan e-learning, kepentingan dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Surabaya. Kepentingan tersebut terdapat pada Rencana Strategis Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Dimana dalam Rencana Strategis tersebut terdapat target-target yang harus dicapai oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Surabaya. Jenis manfaat Dengan adanya kebijakan ini, guru dan peserta didik di permudah untuk mendapatkan materi dalam proses belajar mengajar. Kebijakan ini juga bermanfaat bagi sekolah untuk mengetahui sejauh mana hasil belajar para peserta didik, hal ini mempermudah bagi sekolah untu mengetahui sejauh mana peningkatan hasil belajar di sekolah tersebut. Kemudian dengan adanya kebijakan e-learning ini, guru mulai mengganti metode proses belajar mengajar mereka, yang awalnya hanya menggunakan metode konvensional, kini beralih menggunakan metode e-learning ini. Derajat perubahan yang ingin dicapai Pada Rencana Strategi Dinas Pendidikan Kota Surabaya 2016-2021. Dinas Pendidikan Kota Surabaya memiliki target dalam meningkatkan kualitas pendidikan pada tahun 2016-2021. Yakni presentase kelulusan pada SD dan SMP. Pada tahun 2017 yang menargetkan SD/MI yaitu dengan presentase 100% dengan realisasi 100%. Pada SMP/MTS Dinas Pendidikan Kota Surabaya menargetkan pada tingkatan kelulusan 99,00%, namun hasil realisasinya terjadi peningkatan yakni dicapai dengan 100%. Sehingga capaian kinerja Dinas Pendidikan pada SD/MI mencapai 100%. Namun pada implementasi kebijakan e-learning ini, terdapat kendala bahwasanya guru sebagai tenaga pendidik, tidak siap untuk beralih ke metode e-learning. Sehingga dalam implementasinya masih belum semuanya menggunakan sistem e-learning. Letak pengambilan keputusan Dalam implementasi kebijakan e-learning. Terdapat pihak yang mengambil implementasikan kebijakan e-learning ini dalam pendidikan di Kota Surabaya. Hal ini dalam pengambilan keputusan kebijakan tersebut maka Dinas Pendidikan Kota Surabaya merupakan pihak yang berwenang untuk mengambil keputusan dalam kebijakan e-learning. Pelaksana Program Kebijakan e-learning dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, seluruh Sekolah Menengah Pertama di Kota Surabaya. Pengawas Sekolah. Kepala Sekolah. Guru,dan Peserta didik. Sumber Daya yang digunakan Sumber Daya yang di gunakan dalam kebijakan e-learning adalah Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Biaya. Dari kedua Sumber Daya tersebut, yang paling mendominasi untuk mendukung kebijakan e-learning adalah Sumber Daya Manusia. Dalam hal ini Sumber Daya Biaya juga mendukung akan tetapi dukungan dari Sumber Daya Biaya ini tidak signifikan daripada Sumber Daya Manusia. Indikator yang kedua yakni Lingkungan Kebijakan (Context Of Polic. e-learning pendidikan di Kota Surabaya menurut lingkungan kebijakan terdapat beberapa sub indikator, diantaranya: Kekuasaan. Kepentingan-kepentingan, dan strategi aktor yang terlibat. Dalam implementasi kebijakan e-learning, terdapat Dinas Pendidikan selaku pihak yang berwenang dan yang mempunyai kekuasaan dalam perumusan kebijakan ini, hal ini diperkuat dengan adanya Rencana Strategi Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Dalam Rencana Strategi Dinas Pendidikan terdapat strategi,arah kebijakan,dan program pembangunan, pembelajaran dan pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan maka dalam strategi tersebut Dinas Pendidikan Kota Surabaya mengimplementasikan kebijakan e-learning yang sudah di rumuskan Untuk bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Surabaya. Karakteristik Lembaga dan Penguasa Kebijakan e-learning ini di implementasikan pada seluruh Sekolah Menengah Pertama di Kota Surabaya, baik negeri maupun Swasta. karena itu dengan adanya kebijakan e-learning ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Surabaya. Sehingga Dinas Pendidikan Kota Surabaya selaku yang mempunyai kuasa dalam mengatur pendidikan di kota Surabaya, dapat tercapai tujuan dalam pembuatan kebijakan e- Tingkat kepatuhan dan respon pelaksana Dengan adanya kebijakan e-learning ini, maka seluruh Sekolah Menengah Pertama patuh akan kebijakan ini di sisi lain ini memang membantu sekolah untuk meningkatkan prestasi sekolah tersebut dan mempermudah pada proses belajar mengajar. Kebijakan e-learning ini juga di respon positif oleh seluruh sekolah yang telah mengimplementasikan. Dan ada juga mengimplementasikan karena sarana dan prasarana untuk implementasi kebijakan e-learning belum mumpuni. Simpulan Pada penelitian ini dapat disimpulkan bahwa kebijakan e-learning merupakan inovasi yang dibuat oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota Surabaya. Inovasi ini didukung dengan adanya perkembangan teknologi pada saat ini. Sehingga dengan adanya inovasi dan didukung oleh perkembangan teknologi, kebijakan e-learning bermanfaat untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Sehingga tujuan dengan adanya kebijakan ini Dinas Pendidikan mengharapkan adanya peningkatan pada kualitas prestasi akademis maupun non akademis. Dapat diketahui bahwa dengan adanya implementasi kebijakan e-learning prestasi akademis dan non akademis terdapat peningkatan pada nilai ujian nasional serta kreativitas sekolah yang ada di Kota Surabaya. Maka dari itu implementasi kebijakan e-learning yang di rumuskan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya, telah tercapai dalam tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Surabaya. Referensi