AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. EPISTEMOLOGI HADIS DALAM PERSPEKTIF KELOMPOK SYIAH DAN KHAWARIJ Shofiatun Nikmah UIN Sunan Ampel Surabaya Shofiaelmizan30@gmail. Abstrak The divisions of the Muslims which are motivated by power politics develop in the epistemology of each group in understanding religion. Including the way they look at the Qur'an and hadith. Hadiths are considered more complex in their development and dissemination than the Qur'an. Shia and Khawarij also have different epistemologies in understanding the hadith. the Shi'ah legitimizes all the hadith narrated by the twelve imams without requiring the conditions for the continuation of sanad as per the conditions set by the Sunni scholars in evaluating the hadith. The Shi'ah believe that the hadith narrated by the Twelve Imams is an inspiration from Allah. The khawarij set strict standards in accepting the traditions, but on the other hand the khawarij accept the ahadith Ahad which textually support their beliefs and creeds. The second epistemology in viewing the hadith cannot be scientifically justified because the hadith is made as a legality for the interests and understanding of their groups. Abstract Perpecahan umat Islam yang dilatarbelakangi oleh politik kekuasaan berkembang dalam epistemologi masing-masing firqah dalam memahami Termasuk cara mereka memandang Alquran dan hadis. Hadis dinilai lebih kompleks dalam perkembangan dan penyebarannya dibanding Alquran. Syiah dan Khawarij juga memiliki epistemologi yang berbeda dalam memahami hadis. syiah melegitimasi seluruh hadis yang diriwayatkan oleh imam dua belasnya tanpa membutuhkan syarat ketersambungan sanad sebagaimana syarat yang telah ditetapkan oleh ulama sunni dalam menilai syiah meyakini bahwa hadis yang diriwayatkan oleh imam dua belas merupakan ilham dari Allah. Khawarij menetapkan standar yang ketat dalam menerima hadis, akan tetapi di lain sisi khawarij menerima hadis-hadis ahad yang secara tekstual mendukung kepercayan dan akidah mereka. Epistemologi keduanya dalam memandang hadis tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah karena hadis dijadikan sebagai legalitas atas kepentingan dan paham kelompok mereka. Kata kunci: hadis. SHOFIATUN HIKMAH Al-Mabhats with CC BY-SA license. Copyright A 2019, the author. AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. PENDAHULUAN Perpecahan umat muslim yang penyebabnya di nisbatkan kepada peristiwa tahkim atau arbitrase, bermula dari perpecahan yang disebabkan oleh visi politik. Namun, dalam perkembanganyan mereka membentuk suatu paradigma dan dikotomi baru dalam segi Seperti syiah, khawarij, muAotazilah, murjiah dan lain-lain. Sehingga perpecahan yang bersifat furuAoiyyah atau muAoamalah yaitu politik convert kepada perpecahan yang sangat fundamental berupa Perbedaan akidah kemudian memberikan impact yang besar bagi umat muslim dalam memahami dan mengambil hukum . stidlal al-Hukmi ) dari Alquran dan Hadis. misalnya Perbedaan syiah dengan ahlus sunnah sangat jelas kentara, sehingga diperlukan pemahaman yang utuh terkait epistemologi kelompok tersebut dalam memahami Hadis meruapakan dalil nash yang masih bersifat multi-teks. Adanya perbedaan status menjadikan banyak dijadikan sebagai jalan untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan. Pada makalah ini akan sedikit dideskripsikan bagaimana syiah dan khawarij memandang sunnah. Agar dapat dipetakan mustalah al-Hadith yang merupakan hasil ijtihad para ulama ahlus Sunnah dan pemikiran kelompok Syiah dan Khawarij. Sehingga dapat disimpulkan epistemologi nalar yang logis dalam menghadapi perbedan cara pemahaman mereka terhadap hadis atau al-Sunnah. HASIL DAN PEMBAHASAN Hadis Dalam Perspektif Syiah Definisi Syiah Secara etimologi, syiah berarti pengikut . utabaAoa. Kemudian syiah dinisbatkan kepada pengikut Ali dan keluarganya yang lahir pasca arbitrase. Mereka adalah kelompok yang menolak MuAoawiyah dan mendukung Ali bin Abi Talib. (AoAbdullah, 2000: . Secara terminologi. Syiah adalah orangorang yang mengikuti AoAli dan mendahulukannya atas sahabatsahabat yang lain. (Al-Qofari, 1944: . EPISTEMOLOGI HADIS DALAM PERSPEKTIF KELOMPOK SYIAH DAN KHAWARIJ AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Menurut Ibnu Hazm. SyiAoah adalah orang-orang yang sepakat bahwa AoAli adalah manusia paling utama setelah Rasulullah, dan manusia yang paling benar adalah imam-imam mereka dan Orang yang pertama kali memproklamiran Ali sebagai khalifah pasca Rasulullaha adalah AoAbdullah bin Saba. Kemudian ia mencari pengikut dan memecah belah persatuan SyiAoah dizaman sekarang tentu berbeda dengan syiah pada masa ulama salaf. Al-Dzahabi membagi syiah menjadi dua bidAoah sugra dan bidAoah kubra. Pertama, bidAoah sugra dinisbatkan kepada shiAoah la gulluw, orang-orang syiAoah yang tidak melampaui batas, mereka banyak dijumpai dari kalangan tabiAoin dan atbaAo tabiAoin dan hadis mereka tidak ditolak. Kedua, bidAoah kubra dinisbatkan kepada shiAoah rafidah yang melampaui batas, mereka menghina sahabat Abu Bakar dan Umar bin Al-Khattab. Kelompok ini selalu mengajak orang lain untuk bergabung bersama mereka dan mengkafirkan orang-orang yang tidak bergabung dalam kelompoknya. Oleh karena itu, kelompok ini tidak dapat dijadikan hujjah dan seluruh periwayatannya ditolak. Karena segala sesuatu yang bersumber dari mereka tidak dapat dipercaya, sebab epistemologi dan pandangan mereka terhadap agama telah menyalahi akidah yang telah diajarkan oleh Rasulullah, justru kebohongannya semakin tersebar. Melalui paham taqiyyahnya mereka mengkafirkan seluruh sahabat kecuali imam-imam mereka. (M. al-Slabi, 2007: . Akidah Kelompok Syiah. Kaum syiah memiliki akidah yang mendasari sikap mereka dalam memahami teks Hadis dan Alquran, diantara akidah-akidah syiah antara lain: Suatu amal tidak akan diterima kecuali ia telah beriman kepada imam-dua belas. Imam adalah perantara antara Allah dengan Makhluk. Para Imam berhak mensyariatkan halal dan haram. SHOFIATUN HIKMAH AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Debu di Makam Husain adalah obat dari segala penyakit dan keamanan dari segala ketakutan. Generasi awal berakidah Mujassimah . eyakini bahwa Allah memiliki jis. dan tasybih . eyakini bahwa Allah serupa dengan makhluk-Ny. , terdapat dalam kitab al-Kafi karya AlKulaini. Diantaranya para pengikut JaAofar al-S. Memasukkan al-Imamah sebagai rukun Iman. Diantaranya: alTauhid, al-Aoadl, al-Nubuwwah, al-Imamah dan al-MaAoad. Mengingkari ruAoyatullah di Akhirat. Meniadaka adanya Sifat Allah Subhananhu wa taAoala. Mengkafirkan seluruh orang yang mengingkari Imamiyyah. Mengkafirkan Muhajirin dan Ansar. Ahlu Badar dan BaiAoatu alRidwan, dan seluruh sahabat. (Al-Qofari, 1944:. Definisi Hadis Menurut Kelompok Syiah Menurut al-Fudoli, salah satu ulamaAo Syiah mendefinisikan Hadis yaitu Ucapan, perbuatan atau ketetapan imam-imam yang maAoshum, dan yang demikian itu menjadi hadis shohih yang Dan sesuatu yang diriwayatkan oleh seseorang yang bukan maAosum, maka bukan hadis. (Al-Hisban, tt. : . Muhammad Ridlo mendefinisikan sunnah secara istilah yaitu AuSunnah menurut ahli fikih adalah sabda Nabi, perbuatan atau Sedangkan Fuqaha hanya dinisbatkan kepada iamam dua belas saja secara khusus. Oleh karena itu apa yang ditetapkan oleh ahli bait dan para imam juga telah ditetapkan oleh Nabi Muhammad SallallahuAoalaihi wa sallam dan semuanya wajib diikuti dan dijadikan hujjah. Pengertian Sunnah ini kemudian menjadi luas, yaitu segala perkataan, perbuatan maupun ketetapan salah satu dari maAosumin. (Al-Hisban, tt. : . Secara komprehensif pengertian sunnah menurut syiah adalah segala sesuatu yang memuat ucapan, perbuatan dan ketepan salah satu maAosumin. Para maAosumin merupakan ahli bait, dan mereka tidak akan menyalahi Nabi dan Muhaddithin. Perkataan mereka menjadi hujjah karena mereka tsiqqah dalam EPISTEMOLOGI HADIS DALAM PERSPEKTIF KELOMPOK SYIAH DAN KHAWARIJ AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Mereka juga telah dilantik oleh Allah melalui sabda Nabi yang disampaikan melalui ilham, seperti Nabi melalui wahyu atau melalui pernyataan imam maAosum sebelumnya. Muhammad Taqiyul Hakim menyatakan bahwa Kebenaran dalam pandangan syiah Imamiah adalah: Segala sesuatu yang bersumber dari imam dua belas baik perkataan, perbuatan maupun ketetapan. Sedangkan arti hadis atau sunnah dalam pandangan syiah adalah segala sesuatu yang dinukil dari Nabi atau dari salah satu maAosumin tidak hanya khusus pada Nabi Al-Sunnah memiliki akidah bahwa segala sesuatu yang datang dari Imam mereka sama dengan Sabda Nabi dan Firman Allah. Karena para imama memiliki misi melanjutkan Kenabian Rasulullah. Maka segala yang diucapkan al-MaAoshum adalah wahyu dari Allah Subhanahu wa TaAoala. (Al-Qofari. 1944: . Dalam segi periwayatan, ketersambungan sanad dalam hadis tidak menjadi suatu syarat diterimanya hadis tersebut. Tetapi dianggap cukup, jika dalam jalur periwayatan disampaikan oleh salah satu imam dua belas yang telah ditetapkan kemaAosumannya. Karena jika diriwayatkan oleh imam dua belas keshahihannya tidak dapat diragukan lagi. Bahkan mereka diperbolehkan tidak menisbatkan kepada Rasulullah. Melainkan disandarkan kepada Allah, dengan redaksi ACE NEEA. Karena Syiah meyakini bahwa Imam dua belas menerima Ilham dari Allah melalui malaikat Jibril layaknya Rasulullah menerima Wahyu. (AlQofari, 1944: . AoAbdullah Fayad salah seorang ulama syiah menyatakan bahwa hadis yang diriwayatkan dari imam 12 tidak mensyaratkan adanya ketersambungan sanad sampai Nabi. Karena telah diyakini bahwa apa yang diucapkan oleh imam dua belas adalah kebenaran (Fayadh, t. Menurut akidah Syiah Imamiyah. Ilmu dititipkan Allah melalui dua jalan. Pertama, melalui lisan Nabi Muhammad yang disampaikan kepada para Imam. Nabi hanya menyampaikan sebagian ilmu. Sedangkan, ilmu Allah bersifat tak terbatas. SHOFIATUN HIKMAH AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Sehingga Allah memberikan ilham kepada para maAosumin melalui malaikat Jibril. Sehingga ketika ungkapan para Imam tidak disandarkan kepada Rasulullah mereka justru meyakini bahwa itu bersumber dari Allah Subhanahu wa TaAoala. (Al-Qofari, 1944 :. Diantara dua belas imam yang diyakini syiah sebagai imam-imam yang maAoshum antara lain: Ali ibn Abi Thalib AuAl-MurtadaAy (W. 40 H/ 661 M) Al-Hasan ibn AoAli Aual-ZakyAy (W. 49 H/ 669 M) Al-Husain bin AoAli AuSayyid al-SyuhadaAy (W. 61 H/ 680 M) AoAli ibn Husain . Zain al-AoAbidin AuZain al-AoAbidinAy (W. 95 H/ 714 M) Abu JaAofar Muhamamd AoAli AuAl-BaqirAy (W. 115 H/ 733 M) Abu AoAbdillah JaAofar bin Muhammad AuAl-SadiqAy . 148 H/ 765 M) Abu Ibrahim Musa bin JaAofar AuAL-KazhimAy (W. 183 H/799 M) Abu Hasan Ali bin Musa AuAl-RidaAy . 203 H/818 M) Abu JaAofar Muhammad bin Ali AuAl-jawad Al-TaqiAy . H/835 M) Abu Hasan Ali bin Muhammad AuAl-HadiAy . 254 H/868 M) Abu Muhammad al-Hasan bin Ali AuAl-AoAskariAy (W. 260 H/874 Abu al-Qasim Muhammad bin Hasan Al-Mahdi Al-Qaim AlHujjah. (Al-Qofari, 1944: . Syiah menjadikan Imamah sebagai keyakinan mereka yang paling mendasar. Yaitu keyakinan bahwa pasca Rasulullah meninggal yang berhak menggantikannya adalah Imam Ali dan Sehingga orang-orang yang memimpin pasca Rasulullah selain Imam Ali dan keturunannya termasuk sesat. Keyakinan ini berpengaruh terhadap epistemologi mereka dalam memahami hadis dan memaknai hadis itu sendiri. Syiah meyakini ucapan para Imam yang MaAoshum berasal dari Tuhan dan Nabi, sehingga segala yang datang dari para Imam harus dipercaya dan diyakini kebenarannya layaknya Alquran. AlKulaini dalam Kitab al-Kafi menyatakan bahwa Auhadisku dari EPISTEMOLOGI HADIS DALAM PERSPEKTIF KELOMPOK SYIAH DAN KHAWARIJ AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. ayahku, ayahku dari kakekku, kakekku dari Husain Hadis Hasan dan Husain dari Amirul MuAominin (Ali bin ABi Thali. Amirul MuAominin dari Rasulullah. Rasulullah dari Allah Subhanhu wa taAoala. (Al-Qofari, 1944: . Berdasakan runtutan inilah. Syiah meyakini bahwa ucapan Imam adalah Sabda Nabi dan Fiman Allah SWT. Sunnah menurut pengikut Syiah Kontemporer tidak berbeda dengan syiah sebelumnya, mereka meyakini dua belas imam dan menjadikan ucapan mereka sebagai kebenaran mutlak layaknya alquran, wajib dipelajari dan diikuti. (Al-Qofari, 1944: Mereka tidak mempercayai sanad yang telah diaplikasikan dalam sunnah para pengikut sunni, dan tidak menjadikan hadishadis sunni sebagai dalil sedikitpun. Mereka juga mengingkari adalat al-Sahabat yang telah menjadi mufakat ahli hadis, karena menurut mereka banyak diantara para sahbaat yang kafir karena telah merampas hak sahabat Ali Ibn Abi Talib sebagai Khalifah pengganti Rasulullah. Pembagian Hadis Menurut Syiah. Menurut syiah hadis dibagi menjadi empat: yaitu sahih, hasan, mauthuq dan daAoif. Adapun hadis sahih menurut syiah adalah : Hadis yang bersambung sanadnya kepada al-maAosum yang diriwayatkan oleh imam yang adil dalam setiap thabaqatnya. (AlQofari, 1944: 1. Menurut Al-AoAmali hadis shohih adalah hadis yang riwayatnya bersambung kepada al-maAosum dengan perantara imam yang Aoadil. Sifat maAosum tidak hanya dinisbatkan kepada Rasulullah saja, akan tetapi juga dinisbatkan kepada para Imam Syiah. Selain dari imam mereka, riwayatnya tidak diterima meskipun keAoadilannya telah masyhur dikalangan sunni. (AlQofari, 1944: . Sedangkan Hadis Hasan dalam pandangan Syiah ialah hadis yang sanadnya bersambung kepada imam yang mamduh SHOFIATUN HIKMAH AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. dan diriwayatkan oleh sebagaian perawi yang shahih dan dalam thabaqat lain diriwayatkan oleh perawi yang kurang adil. (Al-Qofari, 1944: . Hadis Mauthuq adalah hadis yang dalam periwayatannya kemasukan riwayat-riwayat para sahabat yang Akidahnya rusak menurut syiah. (Al-Qofari, 1944: . Hadis dloAoif dalam pandangan syiah adalah hadis yang tidak memenuhi salah satu syarat hadis shohih, hasan dan mauthuq, dalam periwayatannya terdiri perawi yang majruh . dan majhul . Pembagian hadis ini berdasarkan pada kitab-kitab muAotabarah mereka. Mereka tidak menggunakan pokok-pokok ilmu hadis yang telah diaplikasikan oleh ulama Ahlus Sunnah wal JamaAoah. Bahkan hadis-hadis mereka banyak ditemukn kedloAoifan dan kecacatan dalam berbagai segi, baik sanad maupun redaksi. Sehingga ketersambungan sanad bukanlah syarat mutlak hadis sahih, jika terdapat imam yang maAoshum yang menyandarkan hadisnya kepada Rasulullah, maka derajatnya shahih dan dapat diterima. Misalnya Audari Muhammad bin AoAli dari Abi Jamilah dari Jabir al-JuAofi dari Abi JaAofar dia berkata AuRasulullah SallallhuAoalahi wa Sallam bersabda: Sesungguhnya orang mukmin dikenyangkan oleh makan dan minum, maka memujilah kepada Allah. Maka Allah akan memberikan pahala yang tidak diberikan kepaa orang yang Puasa. Sesungguhnya Allah maha bersyukur dan mengetahui maka diwajibkan untuk memuji-Nya. Ay Hadis diatas tidak memiliki ketersambungan sanad, karena Abu JaAofar merupakan generasi ketiga dibawah Rasulullah. Sehingga Abu JaAofar menghilangkan generasi sahabat dan tabiAoin. (Al-AoAmili t. Syiah pada prakteknya tidak mensyaratkan ketersambungan sanad layaknya hadis dalam kajian golongan Jika imam al-MaAosum yang meriwayatkan hadis, maka ketersambungan sanad . ttisal al-sana. tidak menjadi syarat dan kebutuhan lagi dalam kaidah kesahihan hadis. EPISTEMOLOGI HADIS DALAM PERSPEKTIF KELOMPOK SYIAH DAN KHAWARIJ AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Hadis Menurut Khawarij Definisi Khawarij Kata khawarij merupakan jamak dari kata A OA/A Aisim Musytaq dari lafadz AOA. (Ibnu Manzhur, 1997:. Khawarij juga disebut sebagai kaum yang melewati batas dan kaum yang banyak mengikuti hawa nafsunya. (ShaAolan, 1432 H: . Menurut al-Shirastani khariji adalah setiap orang yang keluar dari pemimpin yang benar yang disepakati oleh masyarakat. Ibnu Hazm menyatakan bahwa khawarij adalah orang yang mengingkari peristiwa tahkim. Baik kepada pihak Ali maupun kepada MuAoawiyah. Mengkafirkan sahabat-sahabat besar dan meyakini bahwa mereka kekal di neraka. Khawarij juga mengangkat imam selain dari golongan Quraish. ( al-Amin, t. Sebagian kelompok khawarij disebut sebagai Ibadiyyah. SepertiAoAli, yahya. MaAomar. Mereka menyatakan khawarij yaitu orang-orang yang keluar setelah arbitrase pertama dari golongan al-Azariqah. Nama Ibadiyyah dinisbatkan kepada Nama AoAbdullah bin Abad. Kelompok ini muncul pertama kali di Bashrah, yang kemudian pecah di dua negara. Kelompok pertama, bertempat di Oman. Barat daya dari arah Saudi Arabia. Kedua, berpusat di Maroko yang berbatasan dengan Afrika. Dalam perkembangannya kelompok Ibadiyyah juga tersebar di berbagai negara, seperti Libya. Tunisia. Yaman. Jazair, dan negara lainnya di timur tengah. Namun, dalam segi AoAkidah kelompok ini menyerupai MuAotazilah. l-Amin, t. : . Khawarij memiliki beberapa laqab diantaranya: Khawarij, almariqah karena mereka melepaskan siri dari agama, bagaikan anak panah yang lepas dari panahnya. Al-muhakkamah dinisbatkan pada peristiwa tahkim yang menajdikan mereka memisahkan diri dari Ali dan MuAoawiyah serta membuat firqah. ruriyyah dinisbatkan pada nama suatu tempat pertama kali mereka melepaskan diri dari barisan AoAli bin Abi Talib. Al-Shirah, dinisbatkan kepada ungkaan mereka kami menunjukkan dalam SHOFIATUN HIKMAH AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. taAoat kepada Allah dan kami telah mendapat ganjaran Surga. Khawarij menerima semua laqab tersebut kecuali al-mariqah, karena mereka tidak rela dianggap melepaskan diri dari agama. l-Amin, t. : 32-. Mereka juga disebut Ahli Nahrawan. Shakakiyyah. Nasiiyah dan Sabiiyyah. Mereka memiliki karakteristik yang banyak disebutkan dalam hadis Nabi. Diantara karakteristik kaum khawarij antara lain: Mereka selalu menunjukkan Ibadah mereka, apalagi banyak disebutkan banyak orang-orang salih dari golongan mereka. Jahil wa dlaAoif atau tidak pandai dalam permasalahan agama, meskipun mereka rajin beribadah termasuk membaca Alquran. Kuat, berani dan kasar, mudah balas dendam dan gampang membunuh diluar kelompok mereka. Fasih, dan mereka sangat jenius mendebat orang-orang yang mencela metode istidlal hukumnya maupun ( al-Amin, t. : 34-. Serampangan dalam metode pengambilan dalil. Mereka mengambil ayat-ayat yang berisi ancaman, dan meninggalkan ayat-ayat yang berisi tentang janji-janji Allah. Terburu-terburu dalam menyimpulkan hukum dan menghindari perbedaan pendapat. Jika ada perbedaan pendapat dalam suatu dalil, maka mereka meninggalkan semua pendapat. ( Nasir bin AoAbdul Karim, 1417 H :. Akidah Kelompok Khawarij Khawarij memiliki akidah yang kemudian memberikan pengaruh terhadap pemahaman mereka dalam mengambil Diantara akidah mereka secara global yaitu: Kaum khawarij mengingkari adanya arbitrase, mengkafirkan Uthman bin Affan. Ali pasca tahkim, muAoawiyah. Talhah dan EPISTEMOLOGI HADIS DALAM PERSPEKTIF KELOMPOK SYIAH DAN KHAWARIJ AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Zubair, para sahabat yang andil dalam perang jamal, orangorang yang ridlo adanya peristiwa tahkim. (ShaAolan, 1432 H: . Khawarij mengagungkan Abu Bakar dan AoUmar bin Khattab beserta para pembantu keduanya. ( al-Amin, t. th: . Mereka mengeluarkan diri dari Imam yang zalim dan tidak menerima imam dari golongan Quraish. l-Amin t. th: . Kaum khawarij mengkafirkan orang-orang yang berdosa besar dan melegitimasi mereka kekal di Neraka. Mereka meyakini bahwa AoAli bin Abi Talib merupakan sahbat yang berdosa besar dan kekal di Neraka layaknya orang-orang kafir. (ShaAolan, 1432 H: . Menyatukan AsmaAo dan sifat-sifat Allah Subhanahu wa taAoala. Mengingkari ruAoyatullah di Akhirat. Mengingkari AoAzab di dalam kubur dan kenikmatan di (ShaAolan, 1432 H: . Meyakini bahwa seluruh umat muslim kafir, kecuali yang seaham dengan mereka. (ShaAolan, 1432 H: . Sunnah Dalam Perspektif Kelompok Khawarij. Khawarij memiliki empat dasar dalam hukumnya yaitu Alquran. Sunnah. IjmaAo dan Qiyas. Mereka memiliki prinsip yang kuat untuk menghindarkan diri dan periwayatan dari (Salih bin Ahmad, 1998:. Mereka menjadikan Sunnah sebagai salah satu dasar hukum dalam beragama dengan didasarkan pada ayat-ayat dalam Alquran. Diantaranya surat AlNajm: 3-4 dan surat Al-Ahzab: 21 AOOA a aA u eI aN aO uacE aO e UO OA. AaOaI OaeI aC a aI eEaaOOA Dan tidaklah diucapkannya itu (Alqura. menurut Tidak lain (Alquran it. wahyu yang diwahyukan (Kemenag, 2015: . Berdasarkan ayat tersebut. Rasulullah maAoshum dari kesalahan dan maksiat. Beliau hanya menyampaikan sesuatu yang haq dan benar karena datangnya dai Allah Subhanahu wataAoalaa. SHOFIATUN HIKMAH AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Rasulullah menjadi perantara bagi Allah denganmakhluk-nya untuk memahami hukum-hukum Allah. (Saif al-BusAoidi, 1998: . aAOE A a AEaaC e aE aI Ea aEI aA A AcEEa aEa UOA AcEEa aOEeOa eOaI eE aa aOaaEa A Aa aOU a aIaU Ea aI eI aE aI Oa e aO A e AcEE A aa e Sesungguhnya telah ada pada . Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu . bagi orang yang mengharap . Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Kemenag, 2015: . Kaum Ibadiyah menjadikan sabda Rasulullah S. llallahuAoalaihi wasallam pada derajat yang tinggi. Menurut kaum ibadiyah, tiada hukum kecuali atas persetujuannya, tiada kebenaran kecuali setelah adanya sabda Nabi. Keyakinan ini mereka dasarkan dengan mengikuti firman Allah dalam surat Al-Ahzab: 36. AcEEa aOa aOEaNa eaIU a eI Oa aEO aI aEaaI eaOa aI eI eaI aaN eIA AO A a aOaI aE aI E aI eaI sI aOacE aI eaIIas uaa CA a AaOaI eI Oa eA AaEUacE aIaOIUA AA A a A EA a AcEEa aOa aOEaNa Aa aC eA Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak . bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan . ang lai. tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasulnya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang (Kemenag, 2015: . Al-Kholili salah satu Imam besar kaum Ibadiyah di Oman pada kurun ketiga menyatakan bahwa tidak ada pernyataan yang bertentangan dengan hadis sahih. Hadis menjadi hujjah bagi selainnya, dan selain hadis tidak dapat dijadikan hujjah. (Ahmad, 1998: . Keyakinan kaum Ibadiyyah dalam menempatkan Hadis pada derajat tertinggi, menjadikan mereka mendahulukan hadis diatas pernyataan selain Alquran. Jika terdapat pertentangan antara hadis dengan lainnya, maka tiada pilihan kecuali meninggalkan sesuatu yang datangnya bukan dari Rasulullah Sallallahu Aoalaihi wasallam. EPISTEMOLOGI HADIS DALAM PERSPEKTIF KELOMPOK SYIAH DAN KHAWARIJ AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Pembagian Hadis Menurut Khawarij Kaum khawarij tidak banyak berbeda dengan ahl al-Sunnah dalam membagi hadis. Mereka membagi hadis kedalam empat bagian, yaitu dari segi dzatnya, ketersambungan sanad, metode penyampaiannya kepada kita dan dari segi ketersambungan Kaum Khawarij membagi hadis ditinjau berdasarkan bentuk atau dzatnya menjadi tiga macam, yaitu: Sunnah Qawliyah: segala sesuatu yang bersumber dari Nabi berupa perkataan . Sunnah FiAoliyyah: segala sesuatu yang bersumber dari Nabi berupa tingkah atau perbuatan. Sunnah Taqririyyah: segala sesuatu yang bersumber dari umat, sahabat di Masa Nabi dan Nabi melihatnya namun tidak Kaum Ibadiyyah sepakat menjadikan tiga bentuk hadis tersebut sebagai sumber tasyriAoi. Ditinjau dari segi jumlah periwayatan, kaum Ibadiyyah membagi Hadis menjadi dua yaitu Mutawatir dan Ahad. Kaum ibadiyah mendefinisikan Hadis Mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan secara jamaAoah dan dalam periwayatan tersebut tidak mungkin adanya kesepakatan berbohong. Selain itu, periwayatan tersebut sampai kepada Nabi. Jika periwayatan tersebut di nukil secara lafadz disebut mutawatir lafdhi. Sedangkan, jika dinukil hanya dengan maknanya saja, disebut mutawatir maAonawi. Imam Al-Salimi menyatakan, bahwa hadis dapat disebut mutawatir jika memnuhi tiga syarat: Diriwayatkan oleh banyak sanad. Jika hanya diriwayatkan oleh empat jalur sanad saja, maka hadis tersebut belum mencapai derajat mutawatir. Dengan banyaknya jalur periwayatan, maka menurut kebiasaannya tidak mungkin adanya kesepekatan untuk berbohong dengan alasan apapun. SHOFIATUN HIKMAH AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Muatan berita dalam hadis berisi segala sesuatu yang bersifat mushahadah . apat diterima aka. Jika ketiga syarat ini telah terpenuhi. Secara mutlak kaum Ibadiyyah menjadikan hadis tersebut sebagai sumber islam yang pokok dan fundamental. Sikap semacam ini, juga dilakukan oleh kelompok ahlus Sunnah wal JamaAoah. (Ahmad, 1998: . Sedangkan hadis Ahad dalam pandangan Khawarij adalah Hadis yang tidak mencapai derajat mutawatir. Hadis ahad dibagi menjadi dua: Mustafid dan Goiru Mustafid. hadis mustafid juga disebut dengan hadis mashhur. Menurut al-Salimi hadis mashhur adalah hadis yang tidak banyak diriwayatkan oleh generasi sahabat, dan baru diterima, dinukil dna diriwayatkan oleh sebagian besar ulama pada generasi ke-tiga dan seterusnya . abiAoin (Ahmad, 1998: . Al-Shimakhi mendefinisikan hadis mashhur adalah hadis yang diriwayatkan lebih dari tiga orang dengan syarat riwayatnya Kaum Ibadiiyyah berbeda pendapat dalam menjadikan hadis ahad sebagai Hujjah. Namun sebagian besar ahli ilmu dikalangan mereka menjadikan hadis ahad sebagai hujjah dengan beberapa ketentuan. Pertama, hadisnya di riwayatkan oleh perawi-perawi yang Aoadil hingga menjadi derajat maqbul . iterima Kedua, muatan matannya tidak berkaitan dengan Kaum Ibadiyyah hanya menerima hadis ahad yang muatan maknanya berisi masalah-masalah Aoamaliyyah seperti Ibadah dan muAoamalah. Karena ibadah dan muAoamalah berfaidah zann, sedangkan akidah merupakan suatu hal yang qatAoi. Maka harus berdasarkan dalil yang qatAoi. Para fuqahaAo . hli fiki. dan ahli ilmu dikalangan mereka telah sepakat menjadikan hadis ahad mustafid sebagai hujjah dengan ketentuan tertentu sebagaimana diatas. (Ahmad, 1998: . Khawarij mengagungkan Imam Ahmad dalam periwayatan hadis Ahad, mereka menyebutnya awdahu min al-Shams . ebih jelas daripada matahar. Karena imam Ahmad banyak meriwayatkan hadis Ahad yang periwayatannya mendukung dan menguatkan EPISTEMOLOGI HADIS DALAM PERSPEKTIF KELOMPOK SYIAH DAN KHAWARIJ AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. akidah mereka. (Faisal, 1998: . Sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad berikut ini : A OAUA I A:A CEAUA I O EOAUA I AUAI II I AA AA AONEE IO N EO II COA:A CEAUA I EIO AEO NEE EON OEIAUAI O NOA ((A ))EO I EI EONIA:A AI II O OE NEE CEA:ACEOA Dari Abi Hurairah dari Nabi Sallallahu Aoalaihi wa sallam bersabda: AuYang membinasakan kehidupan umatku adalah golongan dari quraish, para sahabat bertanya: lalu apa yang harus kita lakukan ya Rasulullah? Rasulullah menjawab: Jauhi merekaAy. (Hanbal, 2001: Golongan Khawarij memahami hadis berdasarkan makna lahiriah teks . hahir lafz. , sehingga banyak bercampur antara hadis yang bersifat muamalah dan akidah. Banyak hadis-hadis yang bersifat furuAoiyyah dipahami sebagai hadis yang melegitimasi akidah mereka. Meskipun hadis tersebut berstatus Ahad, mereka menerima tanpa persyaratan. Jadi, persyaratan diterimanya hadis Ahad tidak berlaku bagi teks hadis yang secara teks melegitimasi akidah yang mereka yakini. Namun, khawarij menganggap kaum Sunni menerima hadis ahad dengan secara keseluruhan. Tanpa adanya verifikasi dengan keilmuan-keilmuan mustalah al-h. dith yang lain. Mereka juga memproklamirkan diri, bahwa mereka tidak menerima semua khobar yang mereka terima. Tentu hal ini berbeda dengan realitas bahwa kaum sunni menggunakan ilmu jarh wa taAodil, ilmu t. bat al-ruwah dan perangkat ilmu hadis lainnya. Jika diketahui bahwa hadis tersebut diriwayatkan oleh seorang rawi yang Aotsiqah dan periwayatannya bersambung, maka kaum sunni berani menjadikan hadis tersebut sebagai hujjah. (Faisal, 1998: . Ditinjau dari segi kualitasnya. Khawarij membagi Hadis menjadi tiga macam: Sahih, hasan dan daAoif. Hadis sahih adalah hadis yang bersambung sanadnya, diriwayatkan oleh perawi yang Aoadil dan dobit serta terhindar dari syadh dan Aoillat. (Faisal, 1998: SHOFIATUN HIKMAH AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. Sedangkan Hadis hasan adalah hadis yang bersambung sanadnya diriwayatkan dari perawi yang adil, namun kedabitannya lemah, atau terjadi kemudallasan dalam sanad, yang tiada cacat dan Aoillat. Khawarij menjadikan hadis hasan sebagai hujjah layaknya hadis sahih. (Faisal, 1998: . Hadis doAoif adalah hadis yang tidak memenuhi persyaratan hadis sahih dan hasan. Hadis doAoif tidak dapat dijadikan hukum jika muatannya tentang hukum. Namun, jika muatannya tentang fadoAoil al-AAomal terdapat perselisihan. Imam al-Quth menyatakan: jangan menjadikan hadis dloAoif sebagai dalil pada tataran sifat-sifat Allah dan hukum antara yang halal dan haram. Ditinjau dari segi ketersambungan sanad, khawarij membagi hadis menjadi dua: muttasil dan gairu muttasil. Hadis muttasil adalah hadis yang sanadnya dari bawah hingga Rasulullah Hadis gairu muttasil adalah hadis yang sanadnya tidak bersambung dari awal sampai akhir. Hadis gairu muttasil dibagi menjadi empat: mursal, munqatiAo, muAoallaq dan muAodal. (Faisal, 1998: . Yang membedakan antara khawarij dengan ahlu al-Sunnah dalam hadis adalah pada aspek pemahaman. Khawarij dikenal sebagai kaum zahiri. Karena mereka memahami suatu dalil nash berdasarkan redaksi lafadz dan cenderung eksklusif. Hal itu dikarenakan mereka sangat lemah dalam pemahaman agama. Selain itu dari segi kehujjahan mereka terhadap hadis ahad juga tidak konsisten. Sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. SIMPULAN Hadis menurut Syiah sangat berbeda dengan apa yang dipahami oleh Ahlussunnah wal JamaAoah. Hadis mereka fungsikan sebagaimana akidah yang mereka pegangi, yaitu akidah imamiyah. Syiah meyakini hadis yang shahih adalah hadis yang diriwayatkan oleh imam dua belas. Bahkan mereka meyakini bahwa imam menerima ilham dari Allah, sehingga perkataan mereka juga termasuk Hadis. Epistemologi syiah dalam memahami sunnah di latarbelakangi EPISTEMOLOGI HADIS DALAM PERSPEKTIF KELOMPOK SYIAH DAN KHAWARIJ AlJurnalAePenelitian Mabhats Sosial Agama Vol. 4 No. oleh akidah mereka terhadap imam dua belas, yang berdampak pada definisi hadis dan kehujjahan hadis dalam kelompok mereka. Khawarij secara umum memahami hadis setara dengan apa yang diyakini oleh Ahlussunnah wal JamaAoah. Namun, dari segi pemahaman. Khawarij banyak memahami redaksi hadis dari segi dzahirnya lafadz. Sehingga, pemahamn mereka banyak yang menyalahi apa yang seharusnya dipahami. Mereka membenci takwil karena ilmu mereka banyak disebutkan kurang luas. Khawarij juga dinilai tidak konsisten dalam menerima hadis ahad, jika terdapat hadis ahad yang melegitimasi akidah kaum khawarij maka hadis ahad diterima tanpa melalui persyaratan yang mereka tetapkan. DAFTAR PUSTAKA