Vol 3 No. 1 Januari 2026 P-ISSN : 3047-2792 E-ISSN : 3047-2032. Hal 72 - 85 JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Halaman Jurnal: https://journal. id/index. php/jimat Halaman UTAMA Jurnal : https://journal. DOI: https://doi. org/10. 69714/4wyx9b08 PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY. LEVERAGE. PROFITABILITAS. DAN CAPITAL INTENSITY TERHADAP TAX AVOIDANCE Sonia Natalia a*. Anissa Amalia Mulyab a Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi. 2332510508@student. Universitas Budi Luhur. Jakarta b Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi. amalia@budiluhur. Universitas Budi Luhur. Jakarta * Penulis Korespondensi: Sonia Natalia ABSTRACT The purpose of this study is to investigate how tax avoidance is impacted by capital intensity, profitability, leverage, and corporate social responsibility. The dependent variable is tax avoidance, and the independent variables are capital intensity, profitability, leverage, and corporate social responsibility. With 95 businesses from the food and beverage manufacturing subsector listed on the Indonesia Stock Exchange between 2021 and 2024, this study makes use of secondary data. 44 businesses in all, spanning the observation years 2021Ae2024, were chosen as the research sample. Purposive sampling was the sample strategy used, while multiple linear regression was the analysis methodology. According to the study's findings, tax avoidance is significantly impacted by corporate social responsibility in both a partial and simultaneous manner. On the other hand, tax avoidance is not much impacted by leverage, profitability, or capital intensity. Keywords: Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitability. Capital Intensity. Tax Avoidance Abstrak Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki bagaimana penghindaran pajak dipengaruhi oleh intensitas modal, profitabilitas, leverage, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Variabel dependen adalah penghindaran pajak, dan variabel independen adalah intensitas modal, profitabilitas, leverage, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Dengan 95 bisnis dari subsektor manufaktur makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2021 dan 2024, penelitian ini menggunakan data sekunder. Sebanyak 44 bisnis, yang mencakup tahun pengamatan 2021Ae2024, dipilih sebagai sampel penelitian. Purposive sampling adalah strategi sampel yang digunakan, sedangkan regresi linier berganda adalah metodologi analisisnya. Menurut temuan penelitian, penghindaran pajak secara signifikan dipengaruhi oleh tanggung jawab sosial perusahaan baik secara parsial maupun simultan. Di sisi lain, penghindaran pajak tidak banyak dipengaruhi oleh leverage, profitabilitas, atau intensitas modal. Kata Kunci: Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Leverage. Profitabilitas. Intensistas Modal Penghindaran Pajak PENDAHULUAN Salah satu sumber utama pendanaan negara untuk berbagai inisiatif pembangunan adalah pajak. Oleh karena itu, menjaga stabilitas fiskal negara sangat bergantung pada kepatuhan wajib pajak, termasuk kepatuhan pelaku usaha. Namun, pada kenyataannya, banyak pelaku usaha menggunakan taktik, seperti penghindaran pajak, untuk mengurangi kewajiban pajak mereka. Karena dianggap merugikan negara secara tidak langsung, penghindaran pajak seringkali memicu kontroversi meskipun tidak secara langsung melanggar hukum. Banyak pelaku usaha kesulitan dengan arus kas, yang membuat mereka semakin sulit membayar pajak. Akibatnya, penerimaan pajak, termasuk pajak penghasilan badan, menurun drastis. Karena pajak merupakan fondasi keuangan pemerintah, pajak berkaitan erat dengan kegiatan ekonomi Indonesia (Darma et al. , 2. Naskah Masuk 10 Oktober 2025. Revisi 13 Oktober 2025. Diterima 22 Oktober 2025. Tersedia 28 Oktober Sonia Natalia / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 Karena struktur biaya dan asetnya yang rumit, perusahaan manufaktur makanan dan minuman salah satu penyumbang PDB dan penerimaan pajak terbesar Indonesia menawarkan lebih banyak peluang untuk optimalisasi pajak. Karena kompleksitasnya, industri produksi makanan dan minuman menjadi topik yang menarik untuk diteliti lebih lanjut mengenai variabel-variabel yang memengaruhi penghindaran pajak (Dandy & Sartika, 2. Sumber Sumber : Kementrian Keuangan, 2024. Gambar 1. 1 Grafik Perkembangan Penerimaan Pajak Grafik ini menunjukkan peningkatan penerimaan pajak Indonesia yang signifikan, menunjukkan keberhasilan kebijakan perpajakan dan pemulihan ekonomi pascapandemi. Penerimaan pajak mencapai 104,0% dari target pada tahun 2021 dan 115,6% pada tahun 2022. Meskipun demikian, penerimaan pajak dari Januari hingga Agustus 2023 mencapai Rp1. 246,97 triliun, atau hampir 72,58% dari target tahunan. PPN & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Penghasilan (PP. Non-Migas mengalami peningkatan positif masing-masing sebesar 8,14% dan 7,06%. Namun, perubahan pembayaran PBB migas menyebabkan penurunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) & Pajak Lainnya, sementara Pajak Penghasilan (PP. Migas menurun seiring dengan penurunan harga minyak. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memprediksi penerimaan pajak akan meningkat sebesar 9,4% pada tahun 2024, terutama didorong oleh pertumbuhan Pajak Penghasilan (PP. sebesar 8,6% dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) & Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 10,9%. Direktorat Jenderal Pajak akan mengambil langkah-langkah strategis untuk mencapai tujuan ini, seperti memperluas program keterbukaan informasi sukarela, menetapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), memperkuat penyuluhan perpajakan, dan melaksanakan pengawasan yang terfokus dan berbasis daerah. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga akan mendukung penerapan sistem administrasi perpajakan inti dengan mengelola data berbasis risiko, meningkatkan layanan perpajakan, dan memanfaatkan interoperabilitas data pihak ketiga. Selain itu, penegakan hukum akan diperkuat, terutama dengan memanfaatkan forensik digital. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak Indonesia. (Kemenkeu, 2. Pihak berwenang yang menangani kasus-kasus di berbagai sektor korporasi, termasuk penelitian, sering menemukan masalah penghindaran pajak (Efod & Mustika, 2. Ada banyak contoh penghindaran pajak korporasi di Indonesia, termasuk penghindaran pajak PT. Coca Cola Indonesia pada tahun pajak 2002, 2003, 2004, dan 2006. Dalam hal ini. Direktorat Jenderal Pajak menemukan pembengkakan biaya yang Pengaruh Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas, dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance (Sonia Natali. Sonia Natalia dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 signifikan yang menurunkan penghasilan kena pajak dan pembayaran pajak, meninggalkan PT. Coca Cola Indonesia dengan kesenjangan pajak penghasilan sebesar 29,24 miliar rupiah. Dalam hal ini. Direktorat Jenderal Pajak menemukan bahwa PT. Coca-Cola telah menggunakan penetapan harga transfer untuk menghindari pajak. Selain itu, ada tindakan penghindaran pajak yang diketahui dari PT Indofood Sukses Makmur Tbk, sebuah perusahaan di subsektor produksi makanan dan minuman. Jumlah perkiraan penghindaran pajak yang dimaksud adalah Rp 1,3 miliar. Kasus ini bermula ketika perusahaan tersebut membentuk perusahaan baru dan memberikan aset, liabilitas, dan operasi bisnis Divisi Mie kepada PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP), yang memproduksi mi instanTindakan ini bertujuan untuk menurunkan beban pajak sekaligus dianggap sebagai bentuk ekspansi perusahaan. Namun. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersikeras bahwa perusahaan tersebut harus membayar pajak sebesar Rp 1,3 miliar sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Fenomena tersebut menunjukkan banyak perusahaan masih menghindari pajak sebagai wajib pajak. Negara dapat menderita kerugian besar akibat perilaku ini, dan penerimaan pajak dapat menurun. Akibatnya, kemampuan pemerintah untuk menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi terbatas. Leverage, profitabilitas, intensitas modal, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) merupakan beberapa variabel yang diduga berdampak pada penggelapan pajak. Salah satu bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat disebut tanggung jawab sosial perusahaan, atau CSR. Bisnis manufaktur yang memiliki dampak langsung terhadap lingkungan cenderung melaporkan aktivitas tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) mereka, yang dapat memengaruhi mereka untuk terlibat atau menghindari penggelapan pajak demi menjaga nama baik mereka (Rasya & Eskasari, 2. Tingkat pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) yang tinggi dalam bisnis biasanya berkaitan dengan tingkat penggelapan pajak yang lebih rendah, menurut penelitian oleh Rasya & Eskasari . Di sisi lain, bisnis dengan tingkat pengungkapan CSR yang rendah biasanya lebih banyak melakukan penggelapan pajak. Akibatnya, bisnis yang secara akurat dan jelas melaksanakan pengungkapan CSR menunjukkan dedikasi mereka terhadap tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. Namun, penerapan pengungkapan CSR yang tidak tepat oleh bisnis dapat menjadi tanda ketidakbertanggungjawaban dan potensi penggelapan pajak. Menurut penelitian ini, penggelapan pajak dan pengungkapan CSR berkorelasi negatif. Selanjutnya. Leverage juga mengacu pada pemanfaatan sumber daya atau keuangan yang dipinjam untuk meningkatkan laba operasional. Leverage meningkatkan ekuitas untuk operasional perusahaan dan pengembangan bisnis (Widyadhari & Clara, 2. Penelitian Widyadhari & Clara . menunjukkan bahwa penggunaan utang meningkatkan biaya bunga, yang menurunkan laba yang dilaporkan. Hal ini menyiratkan bahwa kemungkinan penggelapan pajak meningkat seiring dengan tingkat utang perusahaan. Meskipun tidak melanggar hukum, penggelapan pajak ini tetap dapat merugikan negara karena menimbulkan bahaya serius dan menurunkan penerimaan pajak, yang merupakan sumber pendanaan vital. Hal ini konsisten dengan penelitian Widyadhari & Clara . yang menunjukkan bahwa leverage dan penggelapan pajak berkorelasi positif. Profitabilitas yang tinggi juga dapat memicu perusahaan untuk melakukan penghindaran pajak demi mempertahankan laba bersih. Profitabilitas merujuk pada laba yang dihasilkan perusahaan dari pengelolaan aset (Afgani dkk. , 2. Menurut penelitian Rasya & Eskasari . , perusahaan yang memiliki tingkat Profitabilitas yang tinggi cenderung memiliki peluang lebih besar untuk menerapkan strategi perencanaan pajak yang dapat mengurangi beban utang pajak mereka. Tingginya Profitabilitas ini mendorong perusahaan untuk mengambil pendekatan yang lebih agresif dalam penghindaran pajak, karena mereka berupaya meminimalkan jumlah pajak yang harus dibayarkan melalui perencanaan pajak yang efektif. Sejalan dengan hasil penelitian Rasya & Eskasari . , menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara Profitabilitas dan penghindaran pajak. Sedangkan Capital Intensity merupakan keputusan ekonomi yang diambil oleh perusahaan untuk mengoptimalkan keuntungan dengan menginvestasikan dalam bentuk aset tetap (Nadhifah & Arif, 2. Menurut penelitian Widyadhari & Clara . Semakin tinggi intensitas modal suatu perusahaan, semakin besar pula beban penyusutan aset tetap yang harus ditanggung, yang pada gilirannya dapat mengakibatkan penurunan laba perusahaan. Ketika laba perusahaan mengalami penurunan, tingkat pajak efektif (ETR) perusahaan juga cenderung menurun, mencerminkan tingkat penghindaran pajak yang lebih Hal ini disebabkan oleh kecenderungan perusahaan dengan aset tetap yang signifikan untuk melakukan perencanaan pajak yang berujung pada rendahnya ETR. Oleh karena itu, manajer perusahaan JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 72 - 85 Sonia Natalia / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 cenderung mengalokasikan dana yang tidak terpakai untuk investasi dalam aset tetap, dengan tujuan memanfaatkan penyusutan sebagai sarana untuk mengurangi beban pajak. Sejalan dengan hasil penelitian Widyadhari & Clara . , menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif antara Capital Intensity dan penghindaran pajak. Berdasarkan uraian permasalahan dan masih banyak terdapat ketidak konsistenan hasil antara penelitianpenelitian terdahulu serta masih minimnya praktik pada perusahaan-perusahaan di Indonesia, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul AuPengaruh Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas, dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode 2021-2. " TINJAUAN PUSTAKA Landasan Teori Landasan Teori ini menjelaskan teori yang digunakan untuk memperkuat dan membantu dalam memecahkan masalah dalam penelitian serta merumuskan hipotesis. Teori Agensi Teori agensi menjelaskan hubungan antara principal . dan agent . Manajer sebagai agent memiliki kecenderungan untuk memaksimalkan laba, sedangkan pemerintah sebagai principal menginginkan penerimaan pajak yang maksimal. Ketidaksesuaian kepentingan ini menimbulkan praktik tax Teori Kepatuhan Teori kepatuhan . ompliance theor. menekankan pentingnya kesadaran dan moral wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi akan lebih berhati-hati dalam melakukan perencanaan pajak dan menghindari praktik tax avoidance yang agresif. Penghindaran Pajak Penghindaran pajak . ax avoidanc. merupakan praktik yang umum dilakukan oleh perusahaanperusahaan besar, baik domestik maupun multinasional. Praktik ini melibatkan strategi perencanaan pajak yang bertujuan untuk menekan jumlah pajak yang harus dibayarkan, biasanya dengan cara mengurangi besaran laba kena pajak. Penghindaran pajak dilakukan melalui skema yang memanfaatkan celah atau kelemahan dalam ketentuan perpajakan, yang meskipun secara teknis tidak melanggar hukum, tetap berada pada batas abu-abu antara legal dan ilegal. Rumus perhitungan ETR dihitung dengan membagi Total Beban Pajak dengan Laba Sebelum Pajak. Dalam penelitian ini rumus ETR adalah sebagai berikut : ETR = Sumber : Widyadhari & Clara . Corporate Social Responsibility Tanggung jawab sosial perusahaan . orporate social responsibilit. berperan penting dalam menunjang keberhasilan perusahaan, khususnya dalam membangun loyalitas dan citra positif di mata masyarakat. Perusahaan yang kurang transparan atau minim dalam mengungkapkan kegiatan CSR-nya sering kali dipersepsikan sebagai entitas yang tidak memiliki tanggung jawab sosial yang memadai, serta cenderung menjalankan strategi perpajakan yang lebih agresif dibandingkan dengan perusahaan yang aktif dalam mengungkapkan kegiatan CSR. Metode perhitungan CSRDI menggunakan pendekatan dikotomis, di mana setiap item CSR diberikan skor 1 jika informasi tersebut diungkapkan dalam laporan perusahaan, dan skor 0 jika tidak diungkapkan (Pradipta & Supriyadi, 2. Seluruh skor dari item yang diungkapkan kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan total skor CSR masing-masing perusahaan. Menurut Rasya dan Eskasari . rumus penghitungan CSRDI dirumuskan sebagai berikut: Pengaruh Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas, dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance (Sonia Natali. Sonia Natalia dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 Sumber : Rasya & Eskasari . Keterangan : CSRDIj : Corporate Social Responsibility Disclosure Index OcXij : Nilai item yang diungkapkan : Jumlah item perusahaan j, nj = 118 Leverage leverage merupakan strategi penggunaan dana eksternal atau pinjaman untuk meningkatkan potensi laba Peningkatan leverage memungkinkan perusahaan untuk memperluas bisnis dan menjalankan aktivitas operasionalnya dengan lebih agresif. Salah satu indikator yang sering digunakan untuk mengukur leverage adalah rasio utang jangka panjang terhadap total aset. Tingkat leverage yang tinggi dapat memberikan keuntungan pajak karena bunga utang dapat dikurangkan dari penghasilan kena pajak, sehingga perusahaan cenderung memilih pembiayaan melalui utang sebagai strategi efisiensi beban pajak. (Widyadhari & Clara, 2. Rumus untuk penghitungan leverage dirumuskan sebagai berikut: Sumber : Rasya & Eskasari . Profitabilitas Profitabilitas merupakan rasio keuangan yang bertujuan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba selama periode tertentu, serta mencerminkan sejauh mana efektivitas manajemen dalam menjalankan aktivitas operasional perusahaan. Nilai Profitabilitas yang tinggi menandakan kinerja keuangan perusahaan yang baik, di mana perusahaan mampu mengoptimalkan penggunaan aset untuk menghasilkan laba. (Vina et al. , 2. Rumus untuk penghitungan Profitabilitas dirumuskan sebagai berikut: Sumber : Rasya & Eskasari . Capital Intensity Capital intensity merupakan salah satu bentuk keputusan keuangan strategis yang ditetapkan oleh manajemen perusahaan dalam rangka meningkatkan kinerja Profitabilitas. Secara umum, capital intensity mencerminkan sejauh mana perusahaan membutuhkan modal untuk menghasilkan pendapatan dari kegiatan usahanya (Vina et al. , 2. Dengan kata lain, konsep ini berkaitan erat dengan efisiensi penggunaan aset dalam menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Kondisi ini berimplikasi pada rendahnya tarif pajak efektif yang dibayarkan oleh perusahaan tersebut. Rendahnya tingkat pajak efektif dapat menjadi indikasi bahwa perusahaan menjalankan strategi penghindaran pajak yang bersifat legal, yaitu dengan memaksimalkan penggunaan penyusutan aset tetap sebagai pengurang penghasilan kena pajak. Dengan demikian, perusahaan dengan tingkat capital intensity yang tinggi cenderung menunjukkan kecenderungan yang lebih besar dalam melakukan praktik penghindaran pajak. (Widyadhari & Clara, 2. Rumus untuk penghitungan capital intensity dirumuskan sebagai berikut : JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 72 - 85 Sonia Natalia / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 Sumber : Widyadhari & Clara . Kerangka Teoritis Kerangka teoritis dibuat untuk menjelaskan hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen yang disusun berdasarkan tinjauan pustaka dan hasil penelitian yang terkait dengan penelitian ini. Variabel Independen dalam penelitian ini adalah Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas dan Capital Intensity Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah Tax Avoidance. Berdasarkan tinjauan diatas, kerangka pemikiran dalam penelitian ini disajikan dalam gambar berikut : Gambar 2. Kerangka Teoritis METODOLOGI PENELITIAN Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di BEI tahun 2021Ae2024. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling dengan jumlah sampel 44 perusahaan. Dalam penelitian ini, pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling. Kriteriakriteria yang digunakan dalam pemilihan sampel untuk penelitian ini adalah sebagai berikut: Perusahaan manufaktur di subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021-2024. Perusahaan manufaktur di subsektor makanan dan minuman yang laporan keuangannya telah dipublikasikan selama periode penelitian, yaitu 2021-2024. Perusahaan manufaktur di subsektor makanan dan minuman yang tidak mengalami kerugian selama periode penelitian, yaitu 2021-2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan model: Y = 1CSR 2LEV 3PROF 4CI A Keterangan: = Tax Avoidance (ETR) CSR = Corporate Social Responsibility Disclosure Index (CSRDI) LEV = Leverage (Total Utang/Total Ase. PROF = Profitabilitas (ROA) = Capital Intensity (Aset Tetap/Total Ase. Pengaruh Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas, dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance (Sonia Natali. Sonia Natalia dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 HASIL DAN PEMBAHASAN Statistik Deeskriptif Statistik deskriptif merupakan statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan atau menggambarkan data yang telah terkumpulkan sebagaimana adanya tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Analisis deskriptif digunakan untuk mengetahui deskripsi data, antara lain: nilai minimum, nilai maksimum dan nilai tengah . Tabel 1. Hasil Analisis Statistik Deskriptif Minimum CSR LEVERAGE PROFITABILITAS CAPITAL INTENSITY 176 TAX AVOIDANCE Valid N . Sumber : Hasil Output SPSS Maximum Mean Std. Deviation Berdasarkan tabel 1 dapat diketahui analisis statistik deskriptif terhadap 44 perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2024 yaitu: Variabel CSR memiliki jumlah data sebanyak berjumlah 176 data, nilai minimum sebesar 0,20, nilai maksimum sebesar 0,99, nilai rata rata sebesar 0,5893 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,19570. Variabel Leverage memiliki jumlah data sebanyak berjumlah 176 data, nilai minimum sebesar 0,06, nilai maksimum sebesar 2,64, nilai rata rata sebesar 0,4332 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,33651. Variabel Profitabilitas memiliki jumlah data sebanyak berjumlah 176 data, nilai minimum sebesar 0,00, nilai maksimum sebesar 0. 34, nilai rata rata sebesar 0,898 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,06924. Variabel Capital Intensity memiliki jumlah data sebanyak berjumlah 176 data, nilai minimum sebesar 0,00, nilai maksimum sebesar 0. 76, nilai rata rata sebesar 0,3256 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,16513. Variabel Tax Avoidance memiliki jumlah data sebanyak berjumlah 176 data, nilai minimum sebesar 6,70, nilai maksimum sebesar 0. 80, nilai rata rata sebesar 0,1944 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,5332. Uji Asumsi Klasik Uji asumsi klasik merupakan uji yang digunakan untuk mengetahui apakah hasil estimasi regresi yang dilakukan benar-benar bebas dari adanya gejala multikolinearitas, gejala heteroskedastisitas, dan gejala Uji asumsi klasik dilakukan dalam penelitian ini untuk memperoleh data yang akurat dan dapat di pertanggung jawabkan. Uji Normalitas Penelitian ini menggunakan metode mengukur normalitas dengan melihat nilai residual Asymp. Sig. pada tabel One Sample Kolmogorov-Smirnov dengan pendekatan Monte Carlo. Jika nilai signifikan . lebih besar dari 0,05, maka residual terdistribusi normal. jika kurang dari 0,05, maka residual tidak terdistribusi normal. Tabel 2. Hasil Uji Normalitas Normal Parametersa,b Most Extreme Differences Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Monte Carlo Sig. -taile. Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Sig. Unstandardized Residual JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 72 - 85 Sonia Natalia / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 99% Confidence Interval Lower Bound Upper Bound Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. Based on 10000 sampled tables with starting seed 926214481. Sumber : Data diolah output SPSS Berdasarkan hasil uji normalitas menggunakan metode Kolmogorov-Smirnov pada tabel 2 dapat dilihat bahwa nilai residual tidak terdistribusi normal. Hal ini dibuktikan dengan nilai Asymp. Sig 0. 001 yang lebih kecil dari nilai signifikansi 0,05. Karena hasil uji normalitas pada penelitian ini tidak berdistribusi normal, maka perlu dilakukan olah data. Salah satu cara yang mungkin adalah dengan menggunakan pendekatan Monte Carlo. Uji Monte Carlo bertujuan untuk mengetahui apakah data residual berdistribusi normal atau tidak dari sampel penelitian yang datanya terlalu ekstrim. Berikut hasil uji normalitas dengan uji Monte Carlo. Setelah dilakukan uji monte carlo pada table 4. 3 diperoleh bahwa nilai residual dalam penelitian ini berdistribusi dengan normal. Hal ini dapat dibuktikan bahwa nilai signifikan yang semula 0,001 setelah dilakukan uji monte carlo naik menjadi 0,110. Yang mana nilai signifikan 0,110 sudah lebih besar dari 0,05 menunjukkan bahwa nilai residual berdistribusi dengan normal. Uji Multikolinearitas Menurut Ghozali . uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas . Model regresi yang baik tidak terjadi korelasi di antara variabel independen. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan nilai Tolerance dan nilai Variance Inflation Factor (VIF). Kriteria untuk pengambilan keputusan ada tidaknya gejala multikolinearitas pada penelitian ini adalah sebagai berikut: Jika nilai tolerance lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF lebih kecil dari 10 maka tidak terjadi Jika nilai tolerance lebih kecil dari 0,10 dan nilai VIF lebih besar dari 10 maka terjadi Tabel 3. Hasil Uji Multikolinearitas Coefficientsa Collinearity Statistics Tolerance VIF CSR LEVERAGE PROFITABILITAS CAPITAL INTENSITY . Dependent Variable: TAX AVOIDANCE Sumber : Data Output SPSS Model Berdasarkan tabel 3 diatas, menunjukan bahwa nilai Tolerance yang dimiliki CSR 0,996 . ,996 > 0,. Leverage 0,888 . ,888 > 0,. Profitabilitas 0,928 . ,928 > 0,. , dan Capital Intensity sebesar 0,932 . ,932 > 0,. Sedangkan nilai Variance Infation Factor masing-masing variabel yaitu CSR sebesar 1,004 . ,004 < . Leverage 1,126 . ,126 < . Profitabilitas 1,077 . ,077 < . , dan Capital Intensity 1,073 . ,073 < . Berdasarkan nilai Tolerance dan VIF pada tabel 4. 4 diatas dapat disimpulkan bahwa nilai Tolerance lebih dari 0,10 dan nilai VIF masing-masing variabel kurang dari 10, sehingga antara variabel bebas atau independen tidak terjadi multikolonearitas. Uji Heterokedastisitas Menurut Ghozali . uji heteroskedastisitas bertujuan menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain, jika varians dari residual Pengaruh Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas, dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance (Sonia Natali. Sonia Natalia dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 satu pengamatan ke pengamatan lain berbeda atau tidak tetap, maka disebut heterokedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang tidak terjadi heteroskedastisitas. Pengujian heterokedastisitas dengan menggunakan Uji White yaitu untuk mengetahui ada atau tidaknya heterokedastisitas pada penelitian ini. Uji White dilihat dari C2 hitung < C2 tabel, maka tidak mengalami heterokedastisitas. Jika nilai sebaliknya C2 hitung > C2 tabel, maka mengalami heterokedastisitas. Tabel 4. Hasil Uji White Model Summary Adjusted R Std. Error of the Model R Square Square Estimate Predictors: (Constan. X4_KUADRAT. CSR. PROFITABILITAS, X2_KUADRAT. X1_KUADRAT. LEVERAGE. X3_KUADRAT, CAPITAL INTENSITY Sumber : Hasil Output SPSS Berdasarkan hasil ouput Uji white pada tabel 4 diatas, dihasilkan nilai Adjusted R Square sebesar 0,868 dengan banyaknya data pada penelitian sebanyak 176 data. Untuk mengetahui C2 hitung dan C2 tabel pada Uji White penelitian ini sebagai berikut : C2 hitung : 176 x 0,874 = 153,824 C2 tabel : DF = 4-1 . atau =Chilnv. ,05:. Maka didapatkan hasil C2 hitung sebesar 153,824 dan C2 tabel sebesar 207. Hal ini dapat disimpulkan bahwa Uji White pada penelitian ini menunjukan bahwa C2 hitung . < C2 tabel . , maka tidak terjadi heterokedastisitas pada penelitian ini. Uji Autokorelasi Menurut Ghozali . uji autokorelasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode t-1 . Model regresi yang baik adalah yang tidak adanya masalah autokorelasi. Uji autokorelasi dapat diuji dengan menggunakan uji Durbin-Watson (DW-Tes. Durbin-Watson merupakan perbandingan antara nilai Durbin-Watson dari hasil regresi dengan nilai Durbin Watson tabel. Dasar pengambilan keputusan Durbin Watson menurut Priyatno . dapat ditentukan dalam kriteria di bawah ini: DU < DW < 4-DU : tidak terjadi autokorelasi DW < DL : terjadi autokorelasi 4-DL < DW < 4 : terjadi autokorelasi DL < DW < DU : tidak ada keputusan/kesimpulan yang pasti 4-DU < DW < 4-DL : tidak ada keputusan/kesimpulan yang pasti Keterangan : : Hasil perhitungan Durbin Watson statistik : Nilai batas atas yang diambil dari table DW : Nilai batas bawah yang diambil dari tabel DW Berikut merupakan hasil uji autokorelasi dengan menggunakan uji Durbin Watson pada tabel dibawah ini: Tabel 5. Hasil Uji Durbin-Watson Model Summaryb Std. Error of the R Square Adjusted R Square Estimate Durbin-Watson Predictors: (Constan. CSR. LEVERAGE. PROFITABILITAS. CAPITAL INTENSITY Dependent Variable: TAX AVOIDANCE Model Pada tabel hasil output diatas dapat diketahui nilai Durbin-Watson sebesar 1,833 dengan jumlah sampel pengamatan sebanyak 176 . dan jumlah variabel independen sebanyak 4 variabel . dengan nilai JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 72 - 85 Sonia Natalia / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 Durbin-Watson = 5%, sehingga berdasarkan tabel Durbin-Watson diperoleh nilai DU. ,8. < DW. < 4-DU. ,2. Maka dapat disimpulkan tidak terjadi autokorelasi pada penelitian ini. Analisis Pengujian Hipotesis Uji Regresi Linear Berganda Analisis regresi linear bertujuan untuk mengetahui hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen dengan menggunakan persamaan linear, karena penelitian ini menggunakan variabel lebih dari dua maka disebut analisis linear berganda. Analisis regresi linear berganda yang digunakan dalam penelitian menggunakan metode enter dan persamaan regresi sebagai berikut: Tabel 6. Hasil Analisis Regresi Linear Berganda Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error (Constan. CSR LEVERAGE PROFITABILITAS CAPITAL INTESITY . Dependent Variable: TAX AVOIDANCE Sumber : Hasil Output SPSS Standardized Coefficients Beta Sig. Berdasarkan dari tabel diatas, dapat diketahui persamaan regresi dari penelitian ini sebagai berikut: ETR = 0. 579 Ae 1. 751 CSR - 0. 010 LEV 0. 345 ROA 0. 088 CIR EN Berdasarkan persamaan regresi linear berganda pada tabel 4. 9 maka dapat dijelaskan sebagai berikut: Nilai konstanta = 0. Menunjukkan bahwa jika variabel Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas. Capital Intensity memiliki nilai . , maka variabel penghindaran pajak akan memiliki nilai sebesar 0. Koefisien variabel Corporate Social Responsibility (CSR_X. = -1,751 Artinya jika variabel independen lain nilainya tetap dan Corporate Social Responsibility mengalami kenaikan sebesar 1, maka penghindaran pajak mengalami penurunan sebesar 1,751. Koefisien variabel Leverage (LEV_X. = 0,010 Artinya jika variabel independen lain nilainya tetap dan Leverage mengalami kenaikan sebesar 1, maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,010. Koefisien variabel Profitabilitas (ROA_X. = 0,345 Artinya jika variabel independen lain nilainya tetap dan Profitabilitas mengalami kenaikan sebesar 1, maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,345. Koefisien variabel Capital Intensity (CIR_X. = 0,088 Artinya jika variabel independen lain nilainya tetap dan Capital Intensity mengalami kenaikan sebesar 1, maka penghindaran pajak akan mengalami kenaikan sebesar 0,088. Uji Koefisien Determinasi (Uji R. Menurut Priyatno . digunakan untuk menghitung presentase antara variabel independen (X) dengan variabel dependen (Y) dengan cara melihat nilai (Adjusted R Squar. kemudian angka ini diubah dalam bentuk persen. Pada tabel dibawah ini menunjukkan nilai koefisien determinasi dari model Summary, dimana koefisien determinasi digunakan untuk menghitung besarnya peranan atau pengaruh variabel bebas terhadap variabel Untuk satu variabel bebas, digunakan R square, tetapi dalam penelitian ini terdapat dua atau lebih variabel bebas, maka digunakan Adjusted R Square. Tabel 7. Hasil Uji Koefisien Determinasi Model Summaryb Model R Square Std. Error of the Adjusted R Square Estimate Durbin-Watson Pengaruh Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas, dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance (Sonia Natali. Sonia Natalia dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 Predictors: (Constan. CSR. LEVERAGE. PROFITABILITAS. CAPITAL INTENSITY Dependent Variable: TAX AVOIDANCE Sumber : Hasil Output SPSS Berdasarkan tabel diatas, dapat diketahui nilai koefisien determinasi Adjusted R Square ( ) sebesar 0,755 atau 75,5% artinya variasi variabel independen yang digunakan dalam penelitian yaitu Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas. Capital Intensity mampu menjelaskan 75,5 % variasi variabel dependen penghindaran pajak, sedangkan sisanya 24,5 % dijelaskan oleh variabel variabel diluar penelitian ini, seperti good corporate governance, ukuran perusahaan, dan lain-lain. Uji Kelayakan Model (Uji Statistik F) Hasil output uji kelayakan model . oodness of fi. dapat dilihat pada table sebagai berikut: Tabel 8. Hasil Uji Kelayakan Model (Uji F) ANOVAa Model Sum of Squares Mean Square Regression Residual Total Dependent Variable: TAX AVOIDANCE Predictors: (Constan. CSR. LEVERAGE. PROFITABILITAS. CAPITAL INTENSITY Sumber : Hasil Output SPSS Sig. Berdasarkan tabel 4. 12 maka dapat diketahui bahwa nilai dapat diperoleh pada tabel statistik dengan tingkat signifikansi sebesar 0. 05 dan derajat kebebasan . f1=k-1. df2=n-. , dimana n adalah jumlah sampel pengamatan dan k adalah jumlah variabel, sehingga nilai df1 sebesar 4 . f1 = 5-. dan diperoleh nilai df2 sebesar 171 . f2 = 176-. Dengan demikian dapat diketahui nilai sebesar 2,42. Nilai 134,585 > 2,42 dengan nilai signifikan sebesar 0. 00 < 0. 05, maka ditolak dan diterima, artinya model penelitian ini layak digunakan. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa uji kelayakan . ji F) model regresi dalam penelitian ini layak untuk digunakan. Uji Penelitian (Uji . Tabel 9. Hasil Uji Penelitian (Uji . Coefficientsa Unstandardized Coefficients Model Std. Error (Constan. CSR LEVERAGE PROFITABILITAS CAPITAL INTESITY . Dependent Variable: TAX AVOIDANCE Sumber : Hasil Output SPSS Standardized Coefficients Beta Sig. Untuk menghitug nilai dapat diperoleh pada tabel statistik dengan tingkat signifikansi sebesar 0,05 dan uji 2 sisi dengan derajat kebebasan . f=n-k . , dimana n adalah jumlah sampel pengamatan dan k adalah jumlah variabel independen. Sehingga nilai df diperoleh 171 . f=176-4-. dan nilai Berdasarkan hasil uji t pada tabel 4. 13, maka penulis dapat melakukan interpretasi atas output Coefficients (Uji . sebagai berikut: Variabel Corporate Social Responsibility memiliki nilai koefesien sebesar -1,751 dan nilai sebesar -23,193, sedangkan nilai yang telah didapat sebesar 1. ,05/2= 0,025 uji 2 sisi, df= n-k-1 . -4-. = . Sig output diketahui sebesar 0,001 dan didapat hasil , serta sig output . < sig . , maka kesimpulan nya adalah JURNAL ILMIAH MANAJEMEN DAN AKUNTANSI Vol. No. Januari 2026, pp. 72 - 85 Sonia Natalia / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 ditolak dan Artinya Corporate Social Responsibility secara parsial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Tax Avoidance. Variabel Leverage memiliki nilai koefesien sebesar 0,010 dan nilai yang telah didapat sebesar 1. ,05/2= 0,025 uji 2 sisi, df= n-k-1 . -4-. = . Sig output diketahui sebesar 0,919 dan didapat hasil nilai sebesar 0,102, sedangkan . < . , serta sig output . > sig . , maka kesimpulan nya adalah diterima dan Leverage secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Artinya Variabel Profitabilitas memiliki nilai koefesien sebesar 0,345 dan nilai sebesar 0,875, sedangkan nilai yang telah didapat sebesar 1. ,05/2= 0,025 uji 2 sisi, df= n-k-1 . -4- . = . Sig output diketahui sebesar 0,383 dan didapat hasil nilai . < . , serta sig output . > sig . , maka kesimpulan nya adalah diterima dan Artinya Profitabilitas secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Variabel Capital Intensity memiliki nilai koefesien sebesar 0,088 dan nilai sedangkan nilai sebesar 0,447, yang telah didapat sebesar 1. ,05/2= 0,025 uji 2 sisi, df= n-k-1 . -4- . = . Sig output diketahui sebesar 0,655 dan didapat hasil nilai . < . , serta sig output . > sig . , maka kesimpulan nya adalah diterima dan Artinya Capital Intensity secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance. Pembahasan Hasil Penelitian Pengaruh Corporate Social Responsibility Terhadap Tax Avoidance Berdasarkan hasil uji statistik t yang ditunjukkan oleh tabel dapat dikatakan bahwa Corporate Social Responsibility berpengaruh negatif dan signifikan terhadap penghindaran pajak. Yang berarti semakin tinggi tingkat CSR yang diterapkan oleh perusahaan, semakin rendah kecenderungan mereka untuk menghindari pajak. Hal ini dapat dijelaskan melalui teori agensi dan teori kepatuhan pajak. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Vina et al . yang menyatakan Corporate Social Responsibility berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Dandi dan Sartika . Rasya dan Eskasari . yang menyatakan bahwa CSR tidak berdampak kepada penghindaran Pengaruh Leverage Terhadap Tax Avoidance Berdasarkan hasil uji statistik t yang ditunjukkan oleh tabel dapat dikatakan bahwa leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Terdapat indikasikan bahwa tingkat utang yang dimiliki perusahaan tidak memengaruhi keputusan mereka untuk menghindari kewajiban pajak. Hal ini dapat dijelaskan melalui perspektif teori agensi dan teori kepatuhan pajak. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Nadia dan Syafrizal . Dandy dan Sartika . yang menyatakan Leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Rasya dan Eskasari . Widyadhari dan Clara . yang menyatakan Leverage berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Profitabilitas Terhadap Tax Avoidance Pengaruh Corporate Social Responsibility. Leverage. Profitabilitas, dan Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance (Sonia Natali. Sonia Natalia dkk / Jurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Vol 3 No. 72 Ae 85 Berdasarkan hasil uji statistik t yang ditunjukkan oleh tabel dapat dikatakan bahwa Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. yang berarti bahwa tingkat keuntungan yang diperoleh perusahaan tidak memengaruhi keputusan mereka untuk terlibat dalam praktik penghindaran Penjelasan mengenai fenomena ini dapat dikaitkan dengan teori agensi dan teori kepatuhan pajak. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Nadia & Syafrizal . yang menyatakan Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Sedangkan hasil penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Vina et al . Dandy & Sartika . Rasya & Eskasari . , yang menyatakan Profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Pengaruh Capital Intensity Terhadap Tax Avoidance Berdasarkan hasil uji statistik t yang ditunjukkan oleh tabel 4. 13 dapat dikatakan bahwa Capital Intensity tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Yang berarti bahwa tingkat investasi perusahaan dalam aset tetap tidak memengaruhi keputusan mereka untuk terlibat dalam praktik penghindaran pajak. Penjelasan mengenai fenomena ini dapat dikaitkan dengan teori agensi dan teori kepatuhan pajak. Hasil penelitian tidak sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Vina et al . Widyadhari & Clara . yang menyatakan Capital Intensity berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. KESIMPULAN DAN SARAN Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan yang telah dilakukan penulis, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut: Corporate Social Responsibility berpengaruh negatif signifikan terhadap Tax Avoidance pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman periode 2021-2024. Leverage tidak berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman periode 2021-2024. Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman periode 2021-2024. Capital Intensity tidak berpengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance pada perusahaan manufaktur subsektor makanan dan minuman periode 2021-2024. SARAN Saran berdasarkan keterbatasan yang dimiliki penulis, adapun saran yang dapat dijadikan pertimbangan dalam menindaklanjuti hal-hal yang berkaitan dengan penelitian sebagai berikut: Diharapkan bagi peneliti selanjutnya dapat meneliti sektor lain selain subsektor makanan dan minuman seperti seluruh perusahaan manufaktur, sehingga populasi dan sampel perusahaan saat penelitian lebih banyak yang dapat menunjukkan hasil lebih baik dari penelitian sebelumnya. Diharapkan bagi peneliti selanjutnya dapat mencoba pengamatan periode lebih dari 4 . Diharapkan bagi peneliti selanjutnya untuk menambah referensi dalam mendukung teori-teori yang digunakan dalam penelitian. DAFTAR PUSTAKA