Vol. No. Maret 2025 e-ISSN 2723-0120 p-ISSN 2828-3511 PENGARUH KOMPETENSI AUDITOR INTERNAL. DUKUNGAN AUDITEE DAN HUBUNG AN AUDITOR INTERNAL DAN EKSTERNAL TERHADAP EFEKTIVITAS AUDIT INTERNAL PADA INSPEKTORAT DAERAH PROVINSI RIAU Asepma Hygi Prihastuti1*. Shelvya Efrilina2. Novian3. Saipul Al Sukri4. Ikas Miran5 1,2,3Universitas Persada Bunda Indonesia. Pekanbaru. Indonesia 4Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau. Pekanbaru. Indonesia 5Institut Bisnis dan Teknologi Pelita Indonesia. Pekanbaru. Indonesia *asepma. hygie@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Kompetensi Auditor Internal. Dukungan Auditee dan Hubungan Auditor Internal Dan Eksternal terhadap Efektivitas Audit Internal pada Inspektorat Daerah Provinsi Riau. Metode dalam penelitian ini adalah kuantitatif dengan teknik pengumpulan data kuisioner, dokumentasi dan studi kepustakaan, dengan teknik nalisis data Regresi Berganda. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pegawai auditor fungsional internal yang bekerja di kantor Inspektorat Daerah Provinsi Riau yang berjumlah 53 orang. Pengambilan sampel dengan menggunakan teknik sampling jenuh atau sensus, sehingga sampel yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu sebanyak 42 auditor internal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kompetensi Auditor Internal dan Dukungan Auditee berpengaruh positif signifikan terhadap Efektivitas Audit Internal secara partial, sedangkan Hubungan Auditor Internal dan Eksternal tidak berpengaruh secara parsial terhadap Efektivitas Audit Internal. Berdasarkan uji F, disimpulkan bahwa Kompetensi Auditor Internal. Dukungan Auditee, dan Hubungan Auditor Internal Dan Eksternal secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap Efektivitas Audit Internal. Berdasarkan hasil pengujian Koefisien Determinasi (R. sebesar 73,5% variabel Efektivitas Audit Internal dipengaruhi oleh Komptensi Auditor Internal. Dukungan Auditee dan Hubungan Auditor Internal Dan Eksternal, sedangkan sisanya 26,5% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Kata kunci: Kompetensi Auditor Internal. Dukungan Auditee. Hubungan Auditor Internal Dan Eksternal. Efektivitas Audit Internal Abstract This study aims to determine the effect of Internal Auditor Competence. Auditee Support and Internal and External Auditor Relationships on Internal Audit Effectiveness at the Riau Provincial Inspectorate. The method in this study is quantitative with questionnaire data collection techniques, documentation and literature studies, with Multiple Regression data analysis techniques. The population in this study were all internal functional auditor employees working at the Riau Provincial Inspectorate office, totaling 53 people. Sampling using saturated or census sampling techniques, so that the sample obtained in this study was 42 internal auditors. The results of the study indicate that Internal Auditor Competence and Auditee Support have a significant positive effect on Internal Audit Effectiveness partially, while Internal and External Auditor Relationships do not have a partial effect on Internal Audit Effectiveness. Based on the F test, it is concluded that Internal Auditor Competence. Auditee Support, and Internal and External Auditor Relationships together have a significant effect on Internal Audit Effectiveness. Based on the results of the Determination Coefficient (R. test, 73. 5% of the Internal Audit Effectiveness variable is influenced by Internal Auditor Competence. Auditee Support and Internal and External Auditor Relations, while the remaining 26. 5% is influenced by other variables not examined in this study. Keywords: Internal Auditor Competence. Auditee Support. Internal and External Auditor Relationship. Internal Audit Effectiveness. PENDAHULUAN Tax and Business Journal Asepma Hygi Prihastuti, et al. Pengaruh Kompetensi Auditor Internal. Dukungan. Hal: 248-260 DOI: https://doi. org/10. 55336/jpb. Audit merupakan kegiatan yang dilakukan dalam bentuk pemeriksaan, pengujian suatu pernyataan dan data guna memberikan suatu pendapat. Awalnya auditor internal dalam suatu lembaga hanya berfungsi sebagai watchdog yang terbatas pada pengendalian internal serta kepatuhan laporan keuangan. Namun seiring waktu, fungsi audit internal tumbuh secara signifikan sebagai badan yang memberikan jasa konsultasi serta katalis dalam fungsi manajemen resiko dalam suatu lembaga. Kebutuhan terhadap adanya audit internal pada saat sekarang ini tidak hanya terbatas pada sektor privat saja, sektor publik juga diharapkan memiliki audit internal yang efektif agar tujuan organisasinya dapat tercapai. Efektivitas audit internal diharapkan memiliki faktor yang berkontribusi seperti kompetensi dari tim internal audit, independensi dari internal audit, dukungan manajemen, dan kualitas audit internal (Rudhani, et al, 2. Fungsi audit internal yang efektif bertujuan untuk mencapai tujuan utamanya, yang terdiri dari menciptakan nilai tambah dan meningkatkan kinerja organisasi yakni melalui pendekatan yang tertib dan disiplin. Dengan kata lain fungsi internal audit yang efektif akan memberikan dukungan terhadap tercapainya tujuan organisasi yang dalam hal ini adalah pemerintah daerah. Efektivitas audit internal sebagai konsep berbasis risiko yang membantu organisasi untuk mencapai tujuannya dan secara positif mempengaruhi kualitas tata kelola organisasi. Auditor internal diharapkan mampu memeriksa dan mengevaluasi aktivitas-aktivitas yang ada di organisasi, dan menentukan tingkat efektivitas dan efisiensi dari kegiatan operasional suatu organisasi, maka sebagai auditor internal harus memiliki sikap yang tidak memihak dan menghindari kemungkinan timbulnya pertentangan . onflict of interes. Kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh auditor internal pada sektor publik, khususnya pemerintahan dilakukan untuk memperoleh keyakinan bahwa pelaksanaan kegiatan/pekerjaan telah dilakukan sesuai dengan rencana awal. Pengawasan ini dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang dalam hal ini adalah Inspektorat provinsi/kabupaten/kota yang bertanggung jawab langsung kepada kepala daerah dan secara teknis administratif mendapat pembinaan dari sekretaris daerah serta diharapkan independen dari pengaruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain. Dalam Peraturan Pemeritah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dijelaskan bahwa pengawasan intern adalah seluruh proses kegiatan audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lain terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi dalam rangka memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan tolak ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien untuk kepentingan pimpinan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Dalam pelaksanaannya, pimpinan dibantu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), yang terdiri dari: BPKP. Inspektorat Jenderal. Inspektorat Provinsi, dan Inspektorat Kabupaten/Kota. Eksitensi dan fungsi Inspektorat Provinsi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh kegiatan dalam rangka penyelenggaran tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi yang di danai dengan APBD Provinsi serta melakukan reviu atas laporan keuangan pemerintah daerah provinsi sebelum disampaikan Gubernur kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Sedangkan peran inspektorat selaku internal audit pemerintah lainnya untuk memperkuat dan menunjang efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) selain sebagai pengawas intern atas penyelenggaraan sistem pengendalian internal pemerintah. Peraturan tersebut menggariskan bahwa indikator kinerja Inspektorat dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern (SPI), antara lain: Penyusunan pedoman teknis penyelenggaraan SPIP, sosialisasi SPIP, dan Peningkatan kompetensi auditor aparat pengawasan intern pemerintah. Belum efektifnya pengawasan internal yang dilakukan oleh APIP terjadi hampir pada setiap level pemerintahan, terutama di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Copyright A 2025 pada penulis Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 Kabupaten/Kota di Indonesia umumnya, dan di Provinsi Riau pada khususnya. Hal ini dapat dilihat dari jumlah temuan dan tindaklanjut Inspektorat Daerah Provinsi Riau 3 tahun terakhir pada tabel 1 berikut: Tabel 1. Jumlah temuan dan tindak lanjut di Inspektorat Daerah Provinsi Riau Tahun 2021-2023 Dalam Tahun Temuan Rekomendasi Selesai Belum Proses 76,89 47,34 47,34 Sumber: Inspektorat Daerah Provinsi Riau, 2024 Jumlah temuan Inspektorat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan pemerintah provinsi Riau dari tahun ke tahun tidak mengalami penurunan, selain disebabkan kurangnya efektivitas audit internal, hal ini juga disebabkan jumlah penugasan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah provinsi Riau semakin banyak setiap tahunnya menyesuaikan dengan tugas fungsi, amanat Undang-Undang serta kenaikan anggaran di Inspektorat. Fungsi pengawasan dan pengendalian yang lemah merupakan akibat dari sistem audit internal yang tidak bekerja efektif. Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan untuk meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme akan tercapai apabila monitoring system berjalan dengan baik, efektif, dan efisien, maka dari itu, monitoring system memiliki peran yang sangat penting dalam hal penyelenggaraan pemerintahan. Organisasi yang mempunyai kinerja internal audit yang efektif akan cenderung lebih baik untuk mendeteksi dan mencegah terhadap kecurangan dibandingkan suatu organisasi yang tidak memiliki fungsi tersebut. Audit internal yang efektif akan menunjang pencapaian tujuan Secara lebih spesifik, kondisi dan kejadian tersebut mengindikasikan bahwa masih belum efektifnya fungsi audit internal di pemerintahan Indonesia, terutama Pemerintah Daerah. Fungsi audit internal yang efektif sangatlah penting karena berperan untuk mencapai tujuan institusi/organisasi. Dampak dari kurang efektifnya audit internal tersebut akan menghambat tercapainya tujuan organisasi dan pengimplementasian good governance khususnya pemerintah daerah. Berdasarkan Standar kinerja dari The Institute of Internal Auditors (IIA), auditor internal harus memiliki kompetensi yang memadai baik secara individu maupun kolektif, independen, dan patuh pada standar audit dan kode etik. Jabatan-jabatan di inspektorat atau lembaga pengawasan internal di suatu instansi pemerintahan kerap diisi oleh pejabat yang tidak memiliki kompetensi di bidang pengawasan, dan kadang-kadang di banyak tempat, inspektorat menjadi tempat pembuangan. Faktor subjektivitas menjadi penyebab inspektorat kerap tidak efektif menjalankan peran sebagai lembaga pengawasan internal. Tingkat kompetensi yang tinggi disertai dengan wawasan yang memadai serta keterampilan yang baik pada saat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dapat menjadi ukuran efektivitas suatu kinerja audit internal, khususnya dalam lingkungan tata kelola sektor publik. Menurut Alzeban dan Gwilliam . dukungan dari auditee dapat menentukan kualitas dan efsiensi dari audit internal. Auditee adalah pihak organisasi yang diaudit. Auditee dalam lingkungan pemerintahan adalah manajemen dari sebuah organisasi yang menerima jasa audit oleh auditor pemerintah daerah. Dengan dukungan dari auditee, auditor internal dapat memperoleh sumber yang mencukupi untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Manajemen organisasi yang diaudit . harus mempertimbangkan rekomendasi dari audit internal serta menyediakan laporan yang relevan untuk kepentingan perencanaan audit internal. Tax and Business Journal Asepma Hygi Prihastuti, et al. Pengaruh Kompetensi Auditor Internal. Dukungan. Hal: 248-260 DOI: https://doi. org/10. 55336/jpb. Hubungan antara auditor internal dan eksternal berpengaruh positif signifikan terhadap efektivitas audit internal menurut Alzeban dan Gwilliam . Apabila hubungan antara auditor internal dengan auditor eksternal baik, maka terbentuk komunikasi dan kerjasama yang baik, yang memungkinkan terjadinya transfer knowledge yang akan meningkatkan kompetensi dari masing- masing auditor. Masalah utama yang akan dikaji dalam penelitian ini bahwa efektivitas audit internal pada Inspektorat Daerah Provinsi Riau belum optimal, dikarenakan masih terdapat auditor internal yang belum update tentang peraturan, sistem dan teknologi terbaru, jumlah hari penugasan yang relatif sedikit dibandingkan dengan ruang lingkup pemeriksaan sehingga laporan hasil pemeriksaan akan selesai lewat dari tanggal perencencanaan, serta auditee yang tidak kooperatif dan lambat dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh auditor. Hal ini diduga antara lain dipengaruhi oleh faktor internal, berupa: Keahlian Profesional . ompetensi audito. , hubungan auditor internal dengan eksternal, serta faktor eksternal berupa Dukungan Auditee. METODE Penelitian ini dilakukan terhadap Auditor Internal yang ada pada Inspektorat Daerah Provinsi Riau, jalan Cut Nyak Dien di Pekanbaru periode Desember 2023 hingga Mei 2024. Dalam penelitian ini populasinya adalah seluruh auditor internal yang bekerja di inspektorat Provinsi Riau. Berdasarkan data yang didapat dari Sub bagian kepegawaian Inspektorat Provinsi Riau tahun 2024, jumlah keseluruhan auditor Inspektorat pada saat dilakukan penelitian yaitu sebanyak 53 auditor. Teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik sampling jenuh atau sensus, yaitu teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi digunakan sebagai sampel (Sugiyono, 2. Sebagai sampel dengan faktor utama adalah pegawai fungsional auditor yang ada di Inspektorat Daerah provinsi Riau. Dari 53 kuesioner yang disebarkan, 42 kuisioner yang kembali dan dijadikan sampel dalam penelitian ini. Variabel dalam penelitian ini, yaitu Kompetensi Auditor Internal (X. Dukungan Auditee (X. , dan Hubungan Antara Auditor Internal dan Eksternal (X. , serta Efektivitas Audit Internal (Y). Pengukuran tersebut dilihat pada table 2 berikut ini: Tabel 2. Variabel Penelitian Variabel Konsep Variabel Efektivitas Audit Internal (Y) Efektivitas audit adalah Suatu organisasi dapat sudah berjalan dengan (Sumber: Alzeban & Gwilliam, 2. Kompetensi seorang auditor internal keahlian, keterampilan Kompetensi Auditor Internal (X. Indikator Kemampuan Peningkatan produktivitas Penilaian konsistensi hasil dengan tujuan yang ditetapkan Pelaksanaan rekomendasi Evaluasi dan peningkatan manajemen resiko Evaluasi system pengendalian Rekomendasi dalam rangka Pengetahuan: Pengetahuan prosedur dalam pemeriksaan . Pengetahuan teknik pemeriksaan Skala Pengukuran Ordinal Ordinal Copyright A 2025 pada penulis Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 bukti yang kesimpulan yang akan (Sumber: Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: PER/220/M. PAN/7/2008. BADARA & SAIDIN: 2013. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia: 2014. Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia: 2014. Rahayu & Suhayati: 2. Tax and Business Journal Pengetahuan dalam prinsiprinsip manajemen Pengetahuan berbagai pengetahuan seperti perpajakan, keuangan, metodemetode kuantitatif dan sistem Pengalaman: Auditor profesional memiliki pengalaman audit selama 5 tahun lebih. Auditor berpengalaman akan lebih tepat dalam Auditor akan lebih rekomendasi yang tepat waktu. Kemampuan: Auditor memproses informasi sesuai dengan yang dibutuhkan. Auditor pengambilan keputusan yang tepat dengan baik dalam menjalankan auditnya. Pelatihan: Auditor sertifikasi jabatan fungsional auditor (JFA) yang sesuai dengan jenjangnya dan/atau sertifikasi lain di bidang pengawasan intern pemerintah. Auditor pengetahuan dan akses atas informasi teraktual dalam standar, metodologi, prosedur. Pendidikan dapat diperoleh dalam asosiasi profesi, pendidikan sertifikasi fungsional auditor, konferensi, seminar, kursuskursus, program pelatihan di kantor sendiri, dan partisipasi dalam proyek penelitian yang memiliki substansi di bidang Asepma Hygi Prihastuti, et al. Pengaruh Kompetensi Auditor Internal. Dukungan. Hal: 248-260 DOI: https://doi. org/10. 55336/jpb. Dukungan Auditee (X. Dukungan merupakan komitmen auditor internal dalam (Sumber: Sari Haryanto, 2. Hubungan Antara Auditor Internal dan Eksternal (X. Auditor internal dan Pemerintah (Sumber: Alzeban & Gwilliam, 2. pengawasan intern. Menanggapi mempertimbangkan input dari auditor internal Pemberian informasi yang jelas dan sesuai fakta dari pegawai Respon terhadap pelaksanan audit Kesadaran pemerintahan akan pentingnya proses audit internal dalam Memberikan terhadap auditor internal untuk melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab mereka. Sikap Koordinasi antara auditor internal dan auditor eksternal. Membahas bersama pembahasan rencana Ketergantungan eksternal terhadap pekerjaan auditor internal. Frekuensi pertemuan antara auditor internal dan auditor Pertukaran kertas kerja laporan internal dan eksternal. Ordinal Ordinal HASIL DAN PEMBAHASAN Penelitian ini merupakan penelitian yang dilakukan pada Auditor Internal yang ada pada Inspektorat Daerah Provinsi Riau di tahun 2024 yang dilakukan di kantor Inspektorat Daerah Provinsi Riau Jl. Cut Nyak Dien No. Pekanbaru. Hasil Deskriptif Penelitian Tabel 3. Pengumpulan Data Keterangan Jumlah Persentase Kuesioner yang disebar/ diberikan Kuesioner yang kembali Kuesioner yang digunakan dalam Sumber Data: Data Olahan, 2024 Berdasarkan tabel 3 dapat diketahui bahwa jumlah kuisioner yang disebar sebanyak 53 kuisioner sesuai dengan jumlah populasi, tetapi yang kembali berjumlah 42 kuisioner . ekitar 79%). Hal ini disebabkan kesibukan auditor di Inspektorat Daerah provinsi Riau yang sering Copyright A 2025 pada penulis Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 melakukan pengawasan ke seluruh Kabupaten yang ada di provinsi Riau secara bergantian sehingga tidak semua kuisioner dikembalikan. Tabel 4. Karakteristik Responden berdasarkan Jenis Kelamin Jenis kelamin Jumlah Persentase Laki-laki 59,5% Perempuan 40,5% Sumber Data: Data Olahan, 2024 Berdasarkan tabel 4 diatas, dapat diketahui bahwa auditor/pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Riau yang menjadi responden, paling banyak berjenis kelamin pria sebanyak 25 orang . ,5%) dan berjenis kelamin wanita sebanyak 17 orang . ,5%). Tabel 5. Karakteristik Responden Berdasarkan Lamanya Bekerja Lamanya Bekerja Jumlah Persentase 3-5 tahun 6-8 tahun 45,2% 9-11 tahun 16,7% >11 tahun 14,3% Sumber Data: Data Olahan, 2024 Berdasarkan tabel 5 berikut memperlihatkan bahwa auditor/pemeriksa Inspektorat Daerah provinsi Riau mempunyai masa kerja paling banyak diatas 11 tahun sebanyak 6 orang . ,3%), lalu 9-11 tahun sebanyak 7 orang . ,7%), 6-8 tahun sebanyak 19 orang . ,2%), serta dibawah 3-5 tahun sebanyak 10 orang . ,6%). Tabel 6. Karakteristik Responden Berdasarkan Umur Umur Jumlah Persentase 26-35 tahun 11,9% 36-55 tahun 85,7% >55 tahun 2,4% Sumber Data: Data Olahan, 2024 Berdasarkan tabel 6 menunjukan bahwa auditor/pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Riau memiliki usia di atas 55 tahun sebanyak 1 orang . ,4%), lalu 36-55 tahun sebanyak 36 orang . ,7%), dan 25-35 tahun sebanyak 5 orang . ,9%). Tabel 7. Karakteristik Responden Berdasarkan Tingkat Pendidikan Tingkat Pendidikan Jumlah Persentase Diploma 3 (Ahli Mady. 9,5% Strata 1 (Sarjan. 45,2% Strata 2 (Maste. Strata 3 (Doktora. Sumber Data: Data Olahan, 2024 Berdasarkan tabel 7 diatas memperlihatkan bahwa auditor/pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Riau memiliki tingkat pendidikan tertinggi Pasca sarjana/magister sebanyak 21 orang . %), sarjana sebanyak 19 orang . ,2%), dan ahli madya sebanyak 4 orang . ,5%). Hasil Uji Asumsi Klasik Uji Normalitas Hasil perhitungan uji normalitas data dengan menggunakan One Sample KolmogorofSmirnov Test disajikan pada tabel 8 berikut ini: Tabel 8. Hasil Uji Normalitas Data One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test Unstandardized Residual Tax and Business Journal Asepma Hygi Prihastuti, et al. Pengaruh Kompetensi Auditor Internal. Dukungan. Hal: 248-260 DOI: https://doi. org/10. 55336/jpb. Normal Parametersa,b Mean Std. Deviation Most Extreme Differences Absolute Positive Negative Test Statistic Asymp. Sig. -taile. Test distribution is Normal. Calculated from data. Lilliefors Significance Correction. Sumber: Data Olahan, 2024 Berdasarkan hasil uji Kolmogorov Smirnov maka variabel yang terdapat dalam penelitian ini dinyatakan normal, hal ini didukung oleh nilai Asymp. Sig. -taile. yang lebih tinggi dari 0,05 yaitu sebesar 0,095. Uji Multikolinearitas Hasil perhitungan uji multikolinearitas disajikan pada tabel 9 berikut ini: Tabel 9. Hasil Uji Multikolinearitas Coefficientsa Collinearity Statistics Model Tolerance VIF Dependent Variable: Y Sumber: Data Olahan, 2024 Dikatakan terbebas dari masalah multikolinearitas yaitu nilai tolerance > 0,1 dan nilai VIF < 10. Hasil yang didapatkan pada tabel 9 menunjukkan nilai tolerance > 0,1 serta nilai VIF < 10 maka dapat disimpulkan tidak terdapat gejala multikolinearitas. Uji Heterokedastisitas Model Tabel 10. Hasil Uji Heterokedastisitas Coefficientsa Standardized Unstandardized Coefficients Coefficients Std. Error Beta (Constan. Sig. Dependent Variable: ABS_RES Sumber: Data Olahan, 2024 Uji glejser adalah salah satu uji yang dapat digunakan untuk pengujian Syarat pengujian yakni nilai Sig > 0,05. Hasil dari pengujian pada tabel 10 Copyright A 2025 pada penulis Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 menunjukkan bahwa nilai Sig X1 sebesar 0,570>0,05, nilai Sig X2 sebesar 0,061>0,05, dan nilai Sig X3 sebesar 0,163>0,05 sehingga model regresi dikatakan terbebas dari masalah Hasil Uji Regresi Berganda Model analisis data yang digunakan untuk menguji hipotesis yang dirumuskan adalah analisis regresi berganda dengan bantuan software SPSS 25. Analisis regresi linear berganda menunjukkan pengaruh hubungan antara variabel independen terhadap variabel dependen. Tabel 11. Hasil Uji Analisis Regresi Berganda Coefficientsa Standardized Unstandardized Coefficients Coefficients Model Std. Error Beta Sig. (Constan. Dependent Variable: Y Sumber: Data Olahan, 2024 Berdasarkan tabel 11, maka didapat persamaan regresi sebagai berikut : Y = 6,353 0,297 X1 0,449 X2 - 0,037X3 A Nilai konstanta sebesar 6,353 dengan parameter positif menunjukkan bahwa variable independen yang terdiri dari Kompetensi Auditor Internal. Dukungan Auditee, dan Hubungan Auditor Internal dan Eksternal, maka nilai dari Efektivitas Audit Internal pada Inspektorat Daerah Provinsi Riau sebesar 6,353. Nilai koefisien X1 atau Kompetensi Auditor Internal menunjukkan koefisien yang positif sebesar 0,297 menunjukkan bahwa jika Kompetensi Auditor Internal mengalami kenaikan sebesar satu satuan, maka akan mampu meningkatkan Efektivitas Audit Internal sebesar 0,297 satuan dengan asumsi bahwa variable lain konstan atau tetap. Nilai koefisien X2 atau Dukungan Auditee menunjukkan koefisien yang positif sebesar 0,449 menunjukkan bahwa jika Dukungan Auditee mengalami kenaikan sebesar satu satuan, maka akan mampu meningkatkan Efektivitas Audit Internal sebesar 0,449 satuan dengan asumsi bahwa variable lain konstan atau tetap. Nilai koefisien X3 atau Hubungan Auditor Internal dan Eksternal menunjukkan koefisien yang negatif sebesar 0,037 menunjukkan bahwa jika Hubungan Auditor Internal dan Eksternal mengalami penurunan sebesar satu satuan. Hasil Uji Hipotesis (Uji . Kriteria pengujian yang digunakan adalah dengan membandingkan thitung dengan ttabel berdasarkan signifikan 0,05 dan 2 sisi dengan derajat kebebasan df . -k-. = 42-3-1 = 38 . adalah jumlah data dan k adalah variabel independe. , sehingga ttabel yang diperoleh dari tabel statistik adalah sebesar 2,02439. Apabila thitung < ttabel maka H0 ditolak sedangkan apabila thitung > ttabel maka H0 diterima. Berdasarkan hasil thitung pada tabel 11 di atas, maka dapat dijelaskan pengaruh masingmasing variabel independen terhadap variabel dependen sebagai berikut: Variabel Kompetensi Auditor Internal (X. memiliki nilai thitung yang lebih besar dari nilai ttabel . ,977>2,02. dan taraf signifikan yang lebih kecil dari 0,05 . ,000<0,. , hal ini menunjukkan bahwa variabel Kompetensi Auditor Internal berpengaruh secara partial terhadap Efektivitas Audit Internal. Tax and Business Journal Asepma Hygi Prihastuti, et al. Pengaruh Kompetensi Auditor Internal. Dukungan. Hal: 248-260 DOI: https://doi. org/10. 55336/jpb. Variabel Dukungan Auditee (X. memiliki nilai thitung yang lebih besar dari nilai ttabel . ,122>2,02. dan taraf signifikan yang lebih kecil dari 0,05 . ,003<0,. , hal ini menunjukkan bahwa variabel Dukungan Auditee berpengaruh secara parsial terhadap Efektivitas Audit Internal. Variabel Hubungan Auditor Internal dan Eksternal (X. memiliki nilai thitung yang lebih kecil dari nilai ttabel . ,038<2,02. dan taraf signifikan yang lebih besar dari 0,05 . ,748>0,. , hal ini menunjukkan bahwa variabel Hubungan Auditor Internal dan Eksternal tidak berpengaruh secara parsial terhadap Efektivitas Audit Internal. Hasil Uji Simultan (Uji F) Hasil pengujian bersama Variabel Kompetensi Auditor Internal (X. Dukungan Auditee (X. dan Hubungan Auditor Internal dan Eksternal (X. terhadap Efektivitas Audit Internal (Y) menggunakan alat uji statistic metode Fisher . ji F) pada tingkat kepercayaan signifikan 0,05. Kriteria pengujian adalah dengan membandingkan F hitung dengan Ftabel yang dapat diketahui dengan mengitung df1 . umlah total variabel-. = 4-1 = 3, dan df2 . -k-. = . -3-. = 38 . adalah jumah data dan k adalah jumlah variabel independe. , sehingga F hitung > Ftabel maka H0 ditolak, dan apabila Fhitung < Ftabel, maka H0 diterima. Berdasarkan pengujian diperoleh output ANOVA pada tabel berikut ini: Tabel 12. Hasil Uji Simultan (Uji F) ANOVAa Model Sum of Squares Mean Square Sig. Regression Residual Total Dependent Variable: Y Predictors: (Constan. X3. X2. X1 Sumber: Data Olahan, 2024 Berdasarkan hasil uji F pada tabel 12, diperoleh nilai Fhitung sebesar 35,209 dengan nilai signifikan sebesar 0,000 . ,000 < 0,. , sedangkan F tabel pada tingkat kepercayaan 5% ( = 0,. adalah sebesar 2,85. Hal ini berarti Fhitung>Ftabel . ,209>2,. Perhitungan tersebut menunjukkan bahwa variabel Kompetensi Auditor Internal (X. Dukungan Auditee (X. dan Hubungan Auditor Internal dan Eksternal (X. secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Efektivitas Audit Internal (Y). Uji Koefisien Determinasi Koefisien determinasi (R. merujuk kepada kemampuan dari variabel independen (X) dalam menerangkan variabel dependen (Y). Nilai R koefisien determinasi berkisar di antara nol sampai dengan satu. Uji koefisien determinasi(R. dapat dilihat pada tabel 13 berikut: Tabel 13. Hasil Uji Koefisien Determinasi (Uji R. Model Summary Model R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Predictors: (Constan. X3. X2. X1 Sumber: Data Olahan, 2024 Berdasarkan tabel 13 di atas dapat disimpulkan bahwa nilai koefisien determinasi (R . sebesar 0,735 atau 73,5%. Besarnya nilai koefisien determinasi tersebut menunjukkan bahwa variabel independen yang terdiri dari Kompetensi Auditor Internal. Dukungan Auditee dan Hubungan Auditor Internal dan Eksternal mampu menjelaskan variabel dependen, yaitu Copyright A 2025 pada penulis Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 Efektivitas Audit Internal sebesar 73,5%, sedangkan sisanya sebesar 26,5% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini. PEMBAHASAN Pengaruh Kompetensi Auditor Internal Terhadap Efektivitas Audit Internal Berdasarkan hasil uji persial . diketahui Kompetensi Auditor Independen berpengaruh signifikan terhadap Efektivitas Audit Internal dengan nilai thitung lebih besar dari nilai ttabel . ,977>2,02. dan taraf signifikan yang lebih kecil dari 0,05 . ,000<0,. , hal ini menunjukkan bahwa variabel Kompetensi Auditor Internal berpengaruh secara partial terhadap Efektivitas Audit Internal. Kompetensi Auditor Internal yang ada di Inspektorat Daerah Provinsi Riau dalam melakukan pemeriksaan dan pengawasan pada pemerintahan daerah sangat berpengaruh terhadap Efektivitas Audit Internal dilingkungan provinsi Riau. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Prakoso dan Ratmono . Nainggolan . Oktavian dan Ariana . yang menyatakan bahwa kompetensi auditor berpengaruh positif terhadap efektivitas audit internal. Seorang auditor internal harus terus menambah pengetahuan mereka agar selalu update dengan ilmu dan peraturan-peraturan terbaru yang relevan dengan pengawasan. Agar menjadi seorang auditor internal yang lebih profesional, auditor internal juga harus menjadi lebih proaktif karena pada saat melakukan audit diharapkan auditor dapat melakukannya dengan lebih giat agar dapat melaksanakan tugasnya dengan benar pada saat menyusun temuan atau memberikan saran yang lebih nyata. Seorang auditor internal juga harus memiliki pendidikan dan sertifikasi keahlian yang memadai agar rekomendasi maupun konsultasi yang diberikan dapat membantu organisasi memperbaiki kesalahan maupun kekurangan dalam menjalankan fungsinya sesuai ketentuan untuk mencapai tujuan Pengaruh Dukungan Auditee Terhadap Efektivitas Audit Berdasarkan hasil uji parsial . diketahui nilai thitung lebih besar dari nilai ttabel . ,122>2,02. dan taraf signifikan lebih kecil dari 0,05 . ,003<0,. , hal ini menunjukkan bahwa variabel Dukungan Auditee berpengaruh secara parsial terhadap Efektivitas Audit Internal. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Nurfikasari . Prakoso dan Ratmono . Nainggolan . , dan Ariana . yang menyatakan bahwa dukungan auditee berpengaruh positif tetapi terhadap efektivitas audit internal. Auditor internal dalam melakukan pengawasan membutuhkan informasi yang cukup sebagai bahan untuk melakukan audit. Konsultasi dan pengawasan yang dilakukan oleh auditor internal tidak lepas dari peran auditee yang ada pada suatu organisasi. Manajemen harus memberikan dukungan mereka dengan bekerja sama membantu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh auditor internal dengan cara melengkapi dokumen-dokumen dan memberikan informasi yang valid agar laporan yang dihasilkan dalam pemeriksaan baik temuan maupun rekomendasinya benar-benar dapat dimanfaatkan OPD untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan dalam menjalankan fungsi organisasi dan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif, efisien dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila hal tersebut tercapai artinya telah auditor internal telah efektif dalam menjalankan pengawasan. Pengaruh Hubungan Auditor Internal dan Eksternal Terhadap Efektivitas Audit Berdasarkan hasil uji persial . diketahui Hubungan Auditor Internal dan Eksternal tidak berpengaruh signifikan terhadap Efektivitas Audit Internal karena memiliki nilai thitung yang lebih kecil dari nilai ttabel . ,038<2,02. dan taraf signifikan yang lebih besar dari 0,05 . ,748>0,. Hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Primasta. Mega. Hasudungan. Robert . , yang menyatakan bahwa hubungan auditor internal dan eksternal berpengaruh negatif terhadap efektivitas audit internal. Tax and Business Journal Asepma Hygi Prihastuti, et al. Pengaruh Kompetensi Auditor Internal. Dukungan. Hal: 248-260 DOI: https://doi. org/10. 55336/jpb. Inspektorat Daerah Provinsi Riau sebagai auditor internal berperan sebagai perpanjangan tangan BPK . uditor eksterna. dalam mengkoordinir Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menindaklanjuti temuan BPK yang penanggungjawabnya ada di bagian Sekertariat. Tidak ada hubungan secara langsung antara auditor internal dan eksternal dalam melakukan pemeriksan, karena ruang lingkup pemeriksaan telah diatur dalam Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam melakukan pemeriksaan di OPD, sehingga dapat disimpulkan bahwa hubungan auditor internal dan eksternal tidak berpengaruh terhadap efektivitas audit internal pada Inspektorat Daerah Provinsi Riau. PENUTUP Simpulan Pada pengujian hipotesis berdasarkan hasil perhitungan dapat disimpulkan bahwa Kompetensi Auditor Internal dan Dukungan Auditee berpengaruh positif signifikan terhadap Efektivitas Audit Internal secara partial, sedangkan Hubungan Auditor Internal dan Eksternal tidak berpengaruh secara parsial terhadap Efektivitas Audit Internal. Tetapi secara bersama-sama variabel independen berpengaruh positif dan siginifikan terhadap variabel dependen, yakni Efektivitas Audit Internal, dengan kemampuan variabel independen menjelaskan Efektivitas Audit Internal sebagai variabel dependen adalah sebesar 73,5%. Sedangkan sisanya sebesar 26,5% dipengaruhi oleh faktor lainnya yang tidak termasuk di dalam penelitian ini. Saran Untuk penelitian selanjutnya agar dapat meneliti variabel-variabel lain seperti Kualitas Audit dan Dukungan Manajemen yang mempengaruhi peningkatan Efektivitas Audit Internal. Penelitian ini hanya dilakukan di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Riau, untuk penelitian selanjutnya diharapkan dapat meneliti cakupan yang lebih luas. DAFTAR PUSTAKA Alzeban. , & Gwilliam. Factors affecting the internal audit effectiveness: A survey of the Saudi public sector. Journal of International Accounting. Auditing and Taxation, 23. , 74Ae86. Astuti. , & Rahayu. Pengaruh Kondisi Keuangan. Kualitas Audit. Dan Kepemilikan Manajerial Terhadap Penerimaan Opini Audit Modifikasi Going Concern ( Studi Kasus Pada Perusahaan Property Dan Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 20092013 ). E-Proceeding Of Management, 2. , 3161Ae3168. Badara. S & Saidin S. Empirical Evidance of the moderating Effect of Effective Audit comitee on Audit Experiece in Public Sector: Prceptions of Internal Auditors Mediteranian Journal of Social Science. Vol 5. No 10,176-184 Badara. , & Saidin. ( 2. Empirical Evidence of Antecedents of Internal Audit Effectiveness from Nigerian Perspective. Economic Computation and Economic Cybernetics Studies and Research, 51. , 39Ae54. Gamayuni. Rindu Rika. Pengaruh Kompetensi Dan Objektivitas Auditor Internal Terhadap Efektivitas Fungsi Audit Internal. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 21 . ISSN 1410-1831 Gamayuni. Rindu Rika. Dukungan Manajemen Sebagai Variabel Moderating Bagi Efektivitas Fungsi Audit Internal Pada Pemerintah Daerah. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 21 . ISSN 1410-1831 Ghozali. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS. Semarang: BP Universitas Diponegoro. Copyright A 2025 pada penulis Jurnal Pajak dan Bisnis Volume 6. Nomor 1. Tahun 2025 Huong. Factors Affecting The effectiveness of Internal Audit in the Companie: case study in Vietnam. The International Conference of Bissiness Management, 1-12. Ida, et. Pengaruh Audit Internal dan Efektivitas Pengendalian Intern Terhadap Pencegahan Kecurangan (Frau. E-Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Volume 8 No. Barehi. Rosidi & Nurkholis. ( 2. Competence and Independence of Auditors on he Effectiveness of Internal Audit in Public universities of Indonesia. Journal of engineering and Applied Science , vol 12, no 6 pp 1662-1666. Kaunang Alfred. Pedoman Audit Internal. Jakarta: Bhuana Ilmu Populer. Lenz. And Hahm. A Synthesis Of Emprical Internal Audit Effectiveness Literature pointing To New Research opportunities. Managerial Auditing journal. Vol. 3C No. 1 Hal: 5-13. Rahayu. Siti Kurnia dan Suhayati. Ely. Auditing: Konsep Dasar dan Pedoman Pemerikasaan Akuntan Publik. Edisi Pertama. Penerbit Graha Ilmu Yogyakarta Rheza Rahadhitya & Darsono. Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Efektivitas Audit Internal. Jurnal Akuntansi. Vol. No. Hal: 1-12. Rudhani. Leonara Haliti, dkk. Factors Contributing to the Effectiveness of Internal Audit: Case Study of Internal Audit in the Public Sector in Kosovo. Journal Of Accounting. Finance And Auditing Studies. Rusdiana dan Aji Saptaji. Akuntabilitas Sistem pemeriksaan Laporan keuangan. Pustaka