Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Urgensi Open Government Melalui Inisiatif Open Data dalam Mencegah Korupsi Anggaran Penanganan Covid-19 di Indonesia Dimas Aufar Dwi Cahya1. Janwan Sri Rejekinta Tarigan2. Tomy Rivaldo3 1,2,3 Program Studi Ilmu Pemerintahan. Universitas Brawijaya Malang. Indonesia dimasaufardwicahya@gmail. Abstract This article explains the process of managing Covid-19 funds in several regions in Indonesia. Using the grand theory of open government and qualitative approaches to the type of literature study research, researchers conducted data collection to be able to explain the importance of using Open Government through open data initiatives in order to manage the Covid-19 budget and avoid potential corruption. The Covid-19 pandemic that has hit Indonesia since the beginning of March 2020, has directly encouraged several local governments to be able to act quickly to deal with the spread of the virus before increasing. Some areas were detected as the main points of the spread of the virus which was marked by the increasing number of corona virus sufferers becoming the center of attention of the researchers, especially in relation to the handling budget of Covid-19 which automatically participated to swell. From the analysis of data that has been done, it shows that some regions that experienced a surge in corona virus sufferers accompanied by swelling of the Covid-19 budget, apparently did not include a clear budget management process. Some regions were found to only focus on efforts to reduce the virus distribution statistics, without giving serious attention to transparency, openness, and accountability in managing co-19 budget management. Keywords: Open Government. Open Data. Covid-19. Corruption Abstrak Artikel ini menjelaskan permasalahan tata kelola angaran Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia. Menggunakan grand theory open government dan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian studi literatur, peneliti melakukan pengumpulan data sekunder untuk dapat menjelaskan pentingnya penggunaan open government melalui inisiatif open data dalam mengelola anggaran Covid-19 demi menghindari potensi korupsi. Pandemi Covid-19 yang telah melanda Indonesia sejak awal Maret 2020, telah secara langsung mendorong beberapa pemerintah daerah untuk dapat bertindak cepat melakukan penanganan sebelum persebaran virus semakin meningkat. Beberapa daerah terdeteksi menjadi titik utama persebaran virus yang ditandai dengan meningkatnya angka penderita virus corona menjadi pusat perhatian peneliti, terutama kaitannya dengan anggaran penanganan Covid-19 yang secara otomatis turut serta membengkak. Dari analisis data yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa beberapa daerah yang mengalami lonjakan penderita virus corona disertai dengan pembengkakan anggaran penanganan Covid-19, ternyata tidak mengikutsertakan proses pengelolaan anggaran yang jelas. Beberapa daerah kedapatan hanya berfokus pada upaya menurunkan statistik persebaran virus, tanpa memberikan perhatian serius pada transparansi, keterbukaan, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran penanganan covid-19. Kata kunci: Open Government. Open Data. Covid-19. Korupsi Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Hasil realokasi dan refocussing PENDAHULUAN Pandemi Corona Virus Diasease APBN 2019 (Covid-. masuk ke Indonesia penanggulangan Covid 19 hingga 17 Juni 2020 mencapai Rp695,2 triliun. diumumkan yakni tanggal 2 Maret Peruntukannya untuk biaya kesehatan Hingga 15 Juli 2020 tercatat Rp87,55 triliun, perlindungan sosial 094 orang positif Covid-19, sembuh Rp203,9 39,050 Rp120,61 triliun, bantuan UMKM Rp Imbasnya, tidak hanya pada 123,46 triliun, pembiayaan korporasi krisis kesehatan, akan tetapi juga Rp44,57 triliun, dan untuk pemerintah membuat perekonomian nasional dan daerah Rp106,11 triliun (Fajrian, 2. sosial-ekonomi masyarakat Aoterseok- Sementara seokAo Kondisi penanganan Covid-19 dari APBD di 528 daerah di Indonesia mencapai Rp5,7 triliun per tanggal 27 April 2020. Baik Pemerintah pusat maupun Peruntukan anggarannya pada sektor Pemerintah daerah bergegas melakukan realokasi dan refocussing anggaran dari ekonomi Rp7,13 triliun, dan sektor Anggaran Pendapatan dan Belanja Jaring Pengaman Sosial Rp25,34 triliun Negara (Suparman. Rp24,10 Anggaran (Riana Friski, 2. Dengan kucuran Belanja Daerah anggaran publik yang besar untuk (APBD) untuk menanggulangi Covid- penangan Covid-19 diharapkan dapat (APBN) Pendapatan Lebih digunakan secara efektif dan akuntable. Secara Asrini Intruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 mengungkapkan bahwa akuntabilitas anggaran publik dimaknai sebagai Refocussing Kegiatan. Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang Jasa Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus pelaksanaan harus dilaporkan dengan Disease 2019 (Covid-. benar dan terbuka kepada DPRD dan Masyarakat (Asrini, 2. Selain itu. Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. prinsip transparansi dan akuntabilitas implementasi keterbukaan informasi juga ditegaskan pada Pasal 2 . 2 huruf e Undang-Undang Nomor 24 teknologi informasi dan komunikasi. Tahun 2007 tentang Penanggulangan Sehingga level keterbukaan informasi Bencana yang menunjukkan bahwa publik bisa mengarah pada standar inklusif (Soegiono, 2. penyelenggaraan Negara harus dapat Secara teoritis proses pengalihan anggaran penanganan Covid-19 tidak eksekusinya juga harus cepat (UU memenuhi unsur checks and balance. Nomor Tentang Hal ini terlihat dari tidak terpenuhinya Penanggulangan Bencana Alam, 2. unsur yang terkandung dalam Undang- Tahun Akuntabilitas Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang pemerintahan memiliki tiga prinsip Keuangan Negara, terutama pada poin yang menjelaskan bahwa rancangan kewenangan dan tanggung jawab atas anggaran harus dibahas antara eksekutif (Undang-Undang kewenangan rakyat untuk mengetahui Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara, 2. untuk mengetahui kinerja Tujuan awal tidak melibatkan legislatif pejabat publik yang dipilih untuk APBD adalah untuk (Hasanah et al. , 2. Berkaitan realokasi anggaran dalam penanganan dengan pentingnya akuntabilitas dapat Covid-19. Padahal jika ditinjau sekali lagi, pada prinsipnya kedua jenis kekuasaan ini harus setara untuk Pada konteks ini dibutuhkan menciptakan sistem saling mengawasi inisiatif open data dari pemerintah dominan menguasai (Sunarto, 2. Hal ini tentunya menimbulkan Utamanya memasuki era digital . buse of powe. sebagai akibat tidak Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. terciptanya sistem saling mengawasi (Gudban, 2. Dengan demikian muncullah dilema Negara, antara urgensi dalam hal anggaran yang berkaitan percepatan penganggaran untuk Covid- Kekuasaan eksekutif dalam pengelolaannya, hal yang kemudian konteks ini berlipat sebagai pengelola menyebabkan pengelolaan anggaran anggaran secara penuh, sementara Covid-19 tidak terlepas dari potensi kekuasaan legislatif dikerdilkan karena Oleh pengelolaan anggarannya. Dalam hal uraian-uraian bermaksud menjelaskan urgensi open government melalui inisiatif open data dijalankan karena terbatasnya informasi yang diterima. Fungsi penganggaran Berbeda dengan kajian lain yang tidak berjalan karena legislatif tidak membahas open government ataupun open data dengan kerangka umum pengalihan anggaran. Sementera fungsi tanpa fenomena yang bersifat khusus pengawasan tidak maksimal karena dan spesifik, kajian ini menghadirkan Oleh Covid-19 Indonesia. YaAoqud Gudban, fenomena khusus, spesifik dan aktual fenomena minimnya informasi yang dimiliki DPRD sebagai principal dan Covid-19. Hematnya, sebagai agent disebut dengan istilah Auasimetri melakukan realokasi dan refocussing anggaran untuk penanganan Covid-19 Covid-19 informasiAy. Lebih Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Kewaspadaan terhadap Namun sebelum ide mengenai open ungkapan Lord Acton AuPower tends to government dikenal seperti sekarang corrupt, and absolute power corrupt ini, embrionya telah ada sejak lama. Dalam kajian historis misalnya saja, ditingkatkan pada konteks ini. Robert inspirasi mengenai open government Klitgaard mulai dikenal pada tahun 1945-1955 teorinya tentang pola terjadinya korupsi yang didorong oleh asosiasi bernama dengan rumus C=M D-A (Corruption ASNE Newspaper absolutelyAy Monopoly (American Society Asosiasi Editor. Discretion dikurang Accountability atau mendorong adanya keterbukaan yang dalam bahasa Indonesia AyKorupsi sama maksimal dengan menciptakan laporan dengan Monopoli ditambah Diskresi mengenai hak seorang jurnalis untuk dikurang Akuntablita. Korupsi terjadi mendapatkan akses data pemerintah karena adanya monopoli kewenangan (Andhika, 2. atas penyelenggaraan kekuasaan tanpa Selanjutnya, ide mengenai open adanya pertanggungjawaban berupa government mulai semakin menggema informasi yang benar kepada legislatif ketika munculnya Memorandum of dan rakyat. (Klitgaard dalam (SPORA. Transparency And Open Government oleh pemerintahan Barrack Obama Memorandum ini langsung Open Government : Sejarah dan Definisi beberapa negara. Inggris misalnya saja Konseptual Ide mengenai open government telah lama dikenal oleh berbagai dikuti dengan gelombang yang sama di praktisi, dan birokrat. Ide ini bahkan semakin populer dan menjadi semacam agenda wajib bagi setiap pemerintahan pusat, lokal, dan birokrasi yang tengah dijalankan (Kornberger et al. , 2. 2010-an . beberapa lembaga donor dunia yang Beberapa negara yang dikenal dengan ideologi komunisnya seperti China dan Rusia pun bahkan tak mau ketinggalan, kedua negara ini juga turut Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. (Wirtz Birkmeyer. Sejak government mulai membumi, berbagai negara mulai menerapkannya dengan Dengan semakin menggemanya bermacam motif. Umumnya motif ide open government dibanyak negara, maka semakin kuat pula definisi teoritik adalah untuk memberangus korupsi dan mengenai open government itu sendiri. kemiskinan yang telah sejak lama Ide menjadi musuh bagi setiap bentuk kemudian dikenal dengan konsep yang pemerintahan (Ackerman, 2. Oleh karenanya kemudian pilar atau prinsip pemerintah untuk dapat meningkatkan yang terkandung didalam substansi kualitas keterbukaan di masyarakat. open government pun tak jauh dari Menurut Meijer (Meijer et al. , 2. upaya untuk memberantas korupsi, open government berkaitan dengan nilai-nilai mencipatakan pengaruh secara luas Dalam hal ini, merujuk menggunakan teknologi informasi demi pada pandangan Gasco (Gascy, 2. pemerintah dan masyarakat. Hal ini (Gascy. Gasco government sebagaimana penjelasan di bawah ini. Transparansi, jaminan dan bertanggungjawab dalam government telah berkontribusi untuk melakukan redefinisi hubungan antara warganya (Gascy, 2. Informasi ini masyarakat sipil dan pemerintahan, berkaitan dengan seluruh aktivitas yang sehingga aspek proses sosial menjadi dilakukan oleh pemerintah dari mulai hal yang tak bisa ditinggalkan dari tahap pertama hingga tahap terakhir. setiap kebijakan pemerintah. Dalam hal ini transparansi dapat Tiga Pilar Open Government publikasi terhadap rencana, strategi. Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Partisipasi, menjalankan program tertentu. Pada pengertian kolaborasi, titik yang lebih mendalam transparansi partisipasi lebih cenderung terbatas juga berkaitan dengan sejauh mana pada pelibatan non-state actor dalam proses perumusan kebijakan. Hal ini makna dari terhadap data anggaran yang sistematis Gasco dan tepat waktu (Wirtz & Birkmeyer, (Gascy, 2. yang berpandangan bahwa partisipasi lebih cenderung Kolaborasi, yaitu mekanisme merujuk pada pelibatan warga dalam pemerintahan yang membuka ruang proses politik, dan terutama pada eksternal, dan internal dalam setiap Partisipasi dalam praktiknya berpotensi mendorong pemerintah untuk memiliki Maksudnya adalah dalam didalam prinsip kolaborasi, terdapat aktivitas sinergis yang demokratis antar seluruh keputusan yang dibuat karena lebih permasalahan publik. Hal ini tentunya Selanjutnya. Gasco (Gascy, 2. dari ketiga prinsip atau kolaborasi dapat berwujud pada bentuk- bentuk kerja sama yang kompleks dari proses desain, penerapan hingga tahap menggunakan dua alat utama, yakni evaluasi suatu kebijakan pemerintah. open data dan open action. Open Data Pada skema ini diperlukan kemauan merupakan skema pelaksanaan prinsip pemerintah untuk mengakui bahwa open government yang berbasis pada dalam praktik tertentu warga negara Maksudnya adalah pada skema open data pemerintah dapat memanfaatkan data yang terstruktur dan tersistematis sedang dihadapi (Harrison et al. , 2. yang dapat di baca dan dianalisis oleh mesin di setiap waktu sebagai alat Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. penunjang realisasi open government. optimal dapat dilihat dari beberapa hal. Sedangkan pada open action, skema penggunaan platform berbasis internet diakses oleh publik secara penuh dan baik berupa web 2. 0, blog resmi tepat waktu, serta adanya keterlibatan pemerintah dan sosial media yang masyarakat (OECD, 2. Undang- mumpuni dalam menunjang penerapan Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang open government. Keterbukaan Informasi Publik, menegaskan bahwa informasi publik Mengulas Open Data harus terbuka untuk publik secara sertaWujud nyata dari penerapan . pen merta, berkala, dan tersedia setiap saat. Hal tersebut berdasarkan pertimbangan governmen. dapat dilihat dari adanya ketersediaan informasi publik . pen Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 Diyakini bahwa dengan adanya Tentang Keterbukaan Informasi Publik, 2. terhadap pemerintah, beriringan dengan penyelenggaraan pemerintahan oleh Dengan demikian akan kepada masyarakat atas setiap aktivitas penyelenggaraan pemerintah. Secara pengelolaan anggaran akan menjadikan prinsip transparansi sebagai kajian Indikator utama bahwa prinsip transparansi telah dijalankan secara (Undang-Undang Republik kebutuhan pokok setiap orang bagi merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung negara yang baik. Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. bahwa keterbukaan informasi publik memberikan perhatian lebih (Ludigdo. Selanjutnya, mengoptimalkan pengawasan publik Transparency terhadap penyelenggaraan negara Korupsi berkaitan dengan perilaku dan Badan Publik lainnya dan segala pejabat publik atau politisi dengan kepentingan publik. International (TI), secara tidak wajar dan ilegal untuk bahwa pengelolaan informasi publik memperkaya diri atau memperkaya merupakan salah satu upaya untuk mereka yang dekat dengan kekuasaan. Sementara itu, korupsi dalam perpektif hukum didefenisikan secara jelas dalam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 . Undang-Undang Nomor 20 Tahun keterbukaan informasi publik. Dengan Penjelasan korupsi dalam UU tersebut termuat dalam 13 buah Pasal meningkatkan proses pengawasan dari yang dirumuskan menjadi tiga puluh masyarakat untuk mengawal jalannya bentuk dan jenis. Namun pada intinya Pada kesimpulannya, dapat dikelompokkan menjadi tujuh Autransparansi jenis korupsi, yakni kerugian keuangan pengawasan inklusif yang merupakan Negara, korupsiAy. Mengupas Makna Esensial Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi, 2. Untuk memahami korupsi dipahami sebagai tindakan suatu tindak pidana korupsi, menurut penyelewengan kekuasaan . buse of Shed Husein Alatas, dapat dilihat berdasarkan ciri-ciri sebagai berikut Negara. Atau dapat juga dimaknai (Anti Corruption Clearing House, 2. sebagai tindakan memberikan sesuatu dalam pengadaan barang dan jasa, serta Secara kepada pejabat agar pejabat tersebut Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Korupsi senantiasa melibatkan biasanya dilakukan oleh badan lebih dari satu orang. Korupsi . Setiap tindakan korupsi adalah itu sudah pengkhianatan kepercayaan. merajalela dan begitu dalam Secara ringkas Robert Klitgaard merumuskan sebab terjadinya korupsi, berkuasa dan mereka yang berada dalam lingkungannya Negara melalui informasi publik yang memadai kepada masyarakat, sehingga Korupsi melibatkan elemen timbal balik. kesewenang-wenangan. C=M D-A (Corruption= Monopoly Discretion Ae Accountabilit. Dari rumusan tersebut tergambar bahwa Kewajiban dan keuntungan korupsi berpotensi terjadi pada sistem yang dimaksud tidak selalu kekuasaan yang minim keterbukaan berupa uang. informasi public serta tidak adanya Mereka yang mempraktikkan cara-cara (Klitgaard, 2. berusaha untuk menyelubungi Metode Penelitian pembenaran hukum. Penelitian pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi pustaka. Studi pustaka Mereka yang terlibat korupsi sendiri di dalam pendekatan kualitatif menginginkan keputusan yang mengumpulkan dan mengelompokkan keputuan itu. Setiap mengkolaborasikannya dengan analisis pada naskah penelitian (Levy & Ellis. Teknik pengumpulan data pada Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. riset ini dilakukan dengan menggali 1. Mengurai Problem Awal Tata Kelola data-data tertulis dari berbagai sumber Penanganan Covid-19 di Banyak yang tersedia, meliputi buku, jurnal Daerah Ide mengenai open government disediakan oleh pemerintah, serta media dan hal-hal yang berkaitan dengannya massa yang berkaitan langsung dengan menjadi sesuatu yang wajar diajukan Covid-19 anggaran penanganan pandemi Covid- menyerang Indonesia beberapa waktu Pada masa-masa awal masuknya Selanjutnya untuk memperjelas wabah virus corona ke Indonesia, berbagai macam permasalahan tata menggunakan tiga prinsip utama studi kelola pemerintahan mulai muncul dan pustaka menurut (Levy & Ellis, 2. menunjukkan kesan tak terkoordinirnya tata kelola pemerintahan dengan baik. Hal ini berimplikasi pada munculnya synthesize quality literature, . provide kebijakan yang berorientasi pada trial a firm foundation to a research topic, . provide a firm foundation to the selection of research methodology, . Indonesia kepada situasi yang gamang (MasAoudi, 2. Mehodologically research contributes something new to Pada situasi ini, manajemen krisis the overall body of knowledge or yang harusnya dimiliki oleh setiap tata fieldAos kelola pemerintahan di daerah seperti knowledge-base. Keseluruhan prinsip kehilangan relevansinya. Dengan kata lain, disaster mode sebagaimana yang sering dipraktikan, justru kehilangan menghasilkan penelitian yang efektif dan tentunya tidak bias pembahasan. banyak pemerintah daerah kehilangan Hasil dan Pembahasan acuan penanganan bencana yang jelas. Hal ini diperparah dengan mulai Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. persebaran virus corona di berbagai ketidakmampuan sistem tata kelola Gejolak ini secara sekaligus dalam mengatasi berbagai persoalan kebijakan pemerintah daerah, dan juga perlengkapan pokok kesehatan, fasilitas komitmen pemerintah daerah terhadap kesehatan, dan oba. dan dampak yang prinsip-prinsip open government itu ditimbulkan (MasAoudi, 2. isalnya Berbagai gejolak yang sempat terjadi dan berhasil di catat oleh peneliti dapat dipahami melalui tabel di bawah Tanggal Lokasi Bentuk Gejolak Semarang. Penolakan 9 April Kejadian Jawa Pemakaman Jenazah Tengah Penderita Covid-19 Gejolak di Beberapa Daerah Pada Awal Banyumas. Penolakan 31 Maret Pandemi Virus Corona Jawa Pemakaman Jenazah Sumber : diolah dari berbagai media, 2020 Tengah Penderita Covid-19 Banyumas. Penolakan 31 Maret Tabel 1. Berbagai Jawa Pemakaman Jenazah muncul untuk menganalisis asal muasal Tengah Penderita Covid-19 Gowa. Penolakan 2 April Sulawesi Pemakaman Jenazah Selatan Penderita Covid-19 Kota Penolakan 10 April Pasuruan. Pemakaman Jenazah Jawa Penderita Covid-19 pemerintah daerah di Indonesia untuk tangguh dalam jangka panjang. Dengan Timur kata lain, birokrasi dan tata kelola Kabupaten Protes Kebijakan 28 April pemerintahan di banyak daerah di Subang. Bantuan Pemerintah Indonesia telah terjebak dalam persepsi Jawa Barat Provinsi Oleh menciptakan kepuasan pelayanan dari Pemerintah Desa Pedagang Protes 24 Juni waktu ke waktu alias jangka pendek. Penutupan Pusat Kondisi ini dapat tercermin dari fokus Perbelanjaan pemerintah yang tidak terlalu banyak Ambon Cirebon. Pedagang Protes Jawa Barat Penutupan Pusat berkaitan dengan penanganan pandemi, 9 Mei 2020 Grosir Cirebon Kuningan. Protes Pemotongan 23 Juni Jawa Barat ADD akibat Covid- Tangerang. Protes Anggaran 25 Juni Banten Covid-19 Tak Transparan Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Ketidakmampuan perubahan yang dinginkan pemerintah tata kelola yang relevan selama masa (Widianingrum & MasAoudi, 2. Hal pandemi ini, juga dapat muncul dari ini tentunya menjadi masalah yang cukup akut, munculnya misintepretasi Tidak jelas dan tidak sejalannya penyalahgunaan data yang berdampak menyebabkan sinergitas kedua level pemerintahan (Zuiderwijk & Janssen, pemerintahan ini tak berjalan. Kondisi ini membuat peran pemerintah daerah AumengambangAy. Hal serupa juga terjadi dalam bentuk protes masyarakat terhadap membuat derajat otoritas pemerintah kebijakan pemerintah daerah yang muncul pada awal masa pandemi. legitimasi yang cukup untuk menangani Protes terhadap kebijakan bantuan pandemi virus corona. pemerintah, protes terhadap kebijakan Pada titik yang sama, berbagai penutupan pusat pertokoan dan protes gejolak yang sempat muncul tersebut Covid-19, government yang tak maksimal. Prinsip pelaksanaan kebijakan tak sepenuhnya Hal terbukanya informasi mengenai sifat terbatasinya keterlibatan publik untuk menyelesaikan permasalahan bersama. Gejolak sehingga kebijakan yang muncul akan corona di berbagai daerah adalah bukti, adanya misintepretasi data informasi Kondisi sejenis ini secara langsung bertabrakan dengan makna Banyaknya terkendali, serta kegagalan persuasi untuk memutus mata rantai persebaran representatif dan sejalan dengan kaidah virus menjadi sebab tidak terjadinya demokrasi (Michels & de Graaf, 2. Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Bingkai Utama: Anggaran Tata Penanganan Kelola mengalami penurunan secara drastis Covid-19 yang Bermasalah Diantara permasalahan tata kelola yang besar untuk menangani pesebaran pemerintah daerah yang bermasalah, virus tersebut. terdapat permasalahan mendasar lain Namun bagai setali tiga uang, yang menjadi sorotan, yakni tata kelola realitas dilapangan justru menunjukkan anggaran Covid-19. Sejak pandemi fenomena yang muncul sebaliknya. Indonesia munculnya kesadaran akan bahaya Berdasarkan dihimpun oleh peneliti, beberapa daerah pemerintah daerah mulai muncul untuk menangani persebaran virus di daerah persebaran virus dan menggelontorkan Hitungan Jumlah Provinsi Anggaran Persebaran Virus Penanganan dalam Satu Bulan Virus Per 14 Juni 14 Juli April 2020 Jawa Rp2. Timur Korban Korban DKI Rp10. Jakarta Korban Korban Jawa Rp2. Tengah Korban Korban Jawa Rp8. Barat Korban Korban anggaran penanganan Covid-19 Kenaikan (%) cukup besar, justru menghadapi angka kenaikan pesebaran virus yang juga semakin meningkat. Hal 116,9 % ini dapat dijelaskan lebih detail melalui tabel dibawah ini. Tabel 2. 186,4 % 99,5 % Perbandingan Anggaran dan Persebaran Virus di Lima Provinsi Indonesia mereka masing-masing. Pada kondisi ini berbagai inisiatif kebijakan ditingkat daerah muncul dengan anggaran yang juga cukup besar, terutama bagi daerahdaerah yang terdeteksi mengalami peningkatan persebaran virus. Dalam mengalami peningkatan virus secara Sumber : diolah dari berbagai media. Data diatas menunjukkan empat provinsi dengan jumlah sebaran virus terbesar dan anggaran yang mereka Dari data tersebut dapat diperoleh analisis bahwa beberapa Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. wilayah yang menggelontorkan dana Covid-19 juga menjadi masalah yang penanganan virus cukup besar justru harus dihadapi oleh banyak pemerintah mengalami kenaikan angka sebaran daerah di Indonesia. Meskipun KPK virus yang juga cukup tinggi. Di Jawa dalam hal ini telah menerbitkan surat Timur dan DKI Jakarta misalnya saja, edaran nomor 8 Tahun 2020 yang berisi jumlah anggaran yang digelontorkan per April 2020 mencapai 2,39 triliun dan 10,06 triliun (JPNN. com, 2. Covid-19, namun tetap saja hal tersebut tak dapat corona di dua wilayah ini justru semakin meningkat dalam satu bulan informasi publik yang jelas mengenai dengan prosentase kenaikan mencapai penggunaan dana penanganan Covid- lebih dari 50 %. Hal serupa juga terjadi didalam dua Hal landasan produk yuridis yang terbit di berbagai macam pertanyaan besar, masa-masa pandemi, yakni . Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang penggunaan anggaran penangan Covid- Refocussing 19 di wilayah tersebut. Belum turunnya Anggaran serta Pengadaan Barang dan angka sebaran virus, tentunya tak Jasa dalam Rangka Penanganan Covid- 19, . Keputusan Bersama Mendagri anggaran yang telah dilakukan oleh serta Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan Tentunya, keadaan ini Nomor 177/KMK 07/2020 tentang secara langsung akan menghadapkan Percepatan Penyesuaian APBD Tahun Kegiatan. Rangka Realokasi Penanganan permasalahan kompleks pengelolaan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli anggaran, yakni problem daya serap Masyarakat Nasional, kedua landasan yuridis untuk digunakan untuk menangani persebaran melaksanakan tata kelola anggaran virus corona. penanganan wabah Covid-19 tersebut. Disisi Perekonomian justru hadir dengan tidak mensyaratkan tugas bagi pemerintah untuk melakukan Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Beberapa studi empiris yang telah gamblang, bahwa menjauhnya praktik Situasi ini tentunya berpotensi membuka permasalahan baru bagi organisasi pemerintah, akan membuat pemerintah daerah utamanya berkaitan praktik open government data menjadi turut serta terhambat (Ruijer et al. Oleh karenanya, keadaan genting yang mengharuskan terjadinya realokasi anggaran besar-besaran ini, publik untuk melihat dan mengevaluasi agenda-agenda penanganan Covid-19 yang selama ini dilakukan. Pada praktik provinsi maupun kabupaten/kota untuk ini transparansi justru menjadi sesuatu menyiapkan metode khusus open data, pelaksanaannya yang tak ada (Ruijer et Dampak jangka pendeknya anggaran publik kepada masyarakat , 2. yang jauh lebih maksimal. Atau dengan yang lebih jauh, praktik transparansi kata lain, diperlukan pengembangan yang kabur alias tak maksimalnya skema penyaluran komunikasi tentang keterbukaan data pemerintah juga akan mudah dipahami, dan jelas tahapan kerjanya di masa-masa pandemi seperti (Gopalakrishnan & Dc, 2. Sedangkan dalam jangka sekarang ini (Institute & Institute of Governance and Public Affair, 2. Dalam Ruang Partisipasi yang Tak Maksimal mekanisme open data pada konteks tata kelola anggaran penanganan Covid-19 Masih tak sepenuhnya hadir, secara langsung akan berimplikasi buruk pada upaya termasuk dalam tata kelola anggaran selama masa pandemi, telah secara Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. langsung berimplikasi pada munculnya partisipasi yang kecil pada dasarnya stigma terhadap pemerintah (Parahita, adalah sebab transparansi tak muncul secara optimal. Dengan kata lain, tidak ketidaktahuan masyarakat terhadap apa hadirnya gagasan kompleks partisipasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam yang didalamnya dapat mendorong upaya menangani persebaran virus, pemerintah untuk lebih terbuka atas ditambah dengan ketakutan berlebihan seluruh informasi, telah secara langsung menjadi sebab tidak adanya praktik Stigma mengenai virus corona yang sempat tak terkendali di awal masa pandemi. Kondisi yang demikian ini, membuat Dorongan pemerintah di berbagai level kurva kejadian luar biasa (KLB) sukar institusi yang lebih banyak mendorong untuk menurun, mengingat kondisi krisis akibat pandemi ini hanya akan menurunkan angka persebaran virus efektif ditangani apabila kepercayaan melalui WFH atau aktivitas dengan publik terhadap pemerintah meningkat protokol ketat di Lapangan, telah secara yang ditandai dengan membaiknya langsung membuat urgensi partisipasi kualitas transparansi dan komunikasi dalam penganggaran sektor publik menjadi terpinggirkan. Alhasil, dalam (Mahendradhata, 2. Covid-19. hal ini ruang partisipasi yang asimetris Pada kondisi yang bersamaan, tak optimalnya kualitas transparansi yang asimetris pula, ini dibuktikan dengan fokus transparansi yang hanya disebabkan oleh tidak terbukanya ruang berkutat pada statistik persebaran virus, proses realokasi anggaran dilakukan. keterbukaan informasi anggaran Covid- Merujuk pada hasil penelitian Eric 19 melalui landasan yuridis yang Welch diterbitkan pemerintah. Hal ini akhirnya menunjukkan bahwa partisipasi yang berimplikasi pada terbatasnya informasi kuatlah yang akan mendorong hadirnya detail mengenai realokasi APBD yang (Welch. Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. tengah dilakukan oleh pemerintah APBD, sedangkan dua fungsi lainnya yakni fungsi anggaran dan legislasi tak Potensi Absennya Check and Balances dalam Tata Kelola Hal ini tentunya menjadi potensi Anggaran Covid-19 munculnya permasalahan baru dalam Terbitnya keputusan bersama proses penyesuaian APBD penanganan Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Covid-19. Tak munculnya mandat Negeri Republik Indonesia Nomor dalam keputusan tersebut untuk turut 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK serta melibatkan fungsi anggaran dan 07/2020 Percepatan legislasi dalam penyesuaian APBD. Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam tentunya membuat proses pelaksanaan Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Menkeu menjadi terkesan executive Perekonomian Nasional, ternyata telah Permasalahan executive heavy secara langsung membuka peluang juga muncul dalam produk hukum adanya malfungsi check and balances. sejenis, yakni pada Peraturan Mendagri Sebagaimana yang tertuang dalam Nomor Percepatan Penanganan Covid-19 di butir-butir Menkeu Mendagri Mendagri Tahun Lingkungan Pemerintah Daerah yang tidak serta merta mengandung unsur hubungan koordinasi antara eksekutif Covid-19. legislatif yakni fungsi legislasi, dan fungsi anggaran dapat dilaksanakan Padahal jika ditinjau lebih mendalam, dalam upaya mengimbangi proses peraturan ini harusnya turut serta APBD. Dengan kata lain, keputusan bersama tersebut hanya mengakomodir fungsi kompleks, mengingat substansi aturan lembaga legislatif dalam bentuk fungsi yang cukup vital yakni pembahasan pengasawan pada proses penyesuaian Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. biaya penanganan Covid-19 melalui penyesuaian APBD. menyengsarakan rakyat. Tidak check and balances yang jelas dalam Menghindari Korupsi dengan Optimalisasi Open Data tata kelola anggaran Covid-19, yang secara langsung menunjukkan adanya Dari berbagai ulasan diatas, bentuk pengelolaan anggaran yang poin penting yang ingin diajukan oleh cenderung bersifat executive heavy, mau tak mau akan turut serta berpotensi menciptakan praktik abuse of power Covid-19 harus seoptimal mungkin . enyalahgunaan Tentunya, hal ini juga akan berjalan mekanisme open data dalam tata kelola terjerumusnya pemerintah daerah ke anggaran Covid-19. Mekanisme Open Data yang meliputi proses mengelola mengingat keadaan dimana birokrasi dokumen-dokumen, pemerintah memiliki kekuasaan untuk terkait aktivitas pemerintah untuk dapat di akses oleh publik menggunakan adanya pengawasan eksternal adalah celah yang subur bagi berkembangnya praktik korupsi (Haboddin & Rozuli, anggaran Covid-19 yang jauh lebih Dengan demikian, maka pada transparan dan titik ini potensi absennya mekanisme mengungkapkan rincian penggunaan check and balances dalam tata kelola anggaran publik secara efektif, secara anggaran adalah permasalahan pelik langsung akan mencegah korupsi dapat terjadi (Stagars, 2. Dengan kata pemerintah daerah. Hal ini sangat lain, open data akan mempermudah penting untuk menghindari potensi executive heavy yang berujung pada praktik korupsi anggaran Covid-19 anggaran secara langsung, sehingga Dengan dapat mempersempit potensi korupsi Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. yang sangat dimungkinkan terjadi selama masa pandemi. yang dapat menghindari potensi membengkaknya Dalam konteks ini. Open Data kerugian negara selama masa pandemi akibat korupsi. Praktik ini menjadi menjamin semakin sempitnya ruang korupsi anggaran Covid-19 seyogyanya keterbukaan informasi selama masa pandemi menjadi prinsip dasar yang menyediakan informasi penggunaan diturunkan ke setiap level pemerintahan Namun lebih dari pada itu secara spesifik melalui produk hukum untuk menjamin akuntabilitas yang juga yang diterbitkan. Produk hukum yang maksimal, pelaksanaan open data juga mengandung substansi berupa metode khusus keterbukaan informasi melalui mengandung unsur penerapan check dalam hal ini diartikan sebagai ruang and balances secara konkret ialah cara feedback dari masyarakat sipil kepada Mekanisme yang berkaitan dengan Covid-19. masyarakat dapat mempertanyakan dan APBD diterbitkan sebelumnya. Pada titik ini problem executive heavy, malfungsi Mekanisme ini penting dilakukan untuk menghindari penerapan Open Data permasalahan lain berkaitan dengan yang hanya mengandalkan praktik prinsip open government yang selama transparansi secara simbolik dengan ini menjadi masalah serius dalam proses pada penyediaan Terakhir, praktik open data check and balances. APBD kekuasaan selama masa pandemi. Kesimpulan untuk menghindari korupsi anggaran Meski upaya penanggulangan Covid-19 ini setidaknya merupakan persebaran virus corona telah dilakukan Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. oleh banyak pemerintah daerah di Indonesia, mekanisme tata kelola anggaran selama seutuhnya terbebas dari permasalahan masa pandemi. Masih keroposnya Tuntutan untuk menanggulangi substansi landasan yuridis saat ini persebaran virus dengan cepat dan dalam membahas mekanisme open government dalam tata kelola anggaran penyalahgunaan anggaran penanganan penanganan Covid-19 harus menjadi Covid-19. Hal ini tentu harus sesegera perhatian serius setiap level pemerintah. mungkin direspon dengan menyiapkan Disamping itu upaya untuk menyiapkan landasan yuridis tersebut, juga harus anggaran kepada masyarakat. masyarakat sipil untuk mewujudkan Oleh karenanya, pada situasi transparan, partisipatif, dan kolaboratif. komitmen untuk merealisasikan prinsip Mendorong open government dengan inisiasi open membangun nalar transparansi yang data harus menjadi prioritas utama tidak hanya maksimal dalam publikasi, namun juga optimal dalam membangun ruang aspirasi, termasuk didalamnya Menghindari Covid-19 persepsi pemerintah bahwa dibagianbagian seluruh stakeholder baik pemerintah itu memiliki kemampuan untuk dapat sendiri, masyarakat, juga pihak ketiga yang lain. kebijakan penanganan wabah virus Langkah melaksanakan gagasan diatas, dapat dilakukan dengan memastikan adanya landasan yuridis yang secara langsung Dengan skema ini, upaya untuk menghindari korupsi anggaran Covid-19 dapat ditempuh. Ucapan Persembahan Terimakasih Journal of Governance Innovation Volume 3. Number 1. Maret 2021 (P-ISSN) 2656-6273, (E-ISSN) 657-1714 DOI Number 10. 36636/jogiv. Jurnal ini kami haturkan kepada seluruh penelitian yang telah dilakukan. Kepada seluruh Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta yang suaranya menginspirasi kami untuk menulis setiap kata dengan teliti, juga kepada Fatur Rahman. IP. La Ode Machdani Afala. IP. A serta Rizqi Bachtiar. AP. MPA yang telah memberikan insight baru dalam setiap nasehat yang diberikan. Kami terimakasih kepada seluruh pihak, semoga jurnal ini bermanfaat bagi kita DAFTAR PUSTAKA