Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 I Nyoman Suka Ardiyasa*1 Abstract This article chronicles recent efforts to maintain Balinese language instruction in Balinese schools in response to the 2013 National Curriculum, which was to replace the former Competency-Based Curriculum (Kurikulum Berbasis Kompetens. The new curriculum aimed to integrate local language instruction into the module for Aolocal content/arts and cultureAo . uatan lokal/seni buday. It is important to note, however, that Balinese were not alone in reacting to the AodisappearanceAo of regional languages from the draft Curriculum for 2013. Rather, their desire to ensure the continuity of instruction in Balinese found parallels in other regions Ai such as Central Java and Sundanese-speaking parts of West Java Ai where similar struggles were afoot to uphold the teaching of local languages. It was feared that the younger generation would increasingly abandon regional languages should they no longer be taught in Having laid out some of the consequences that would follow from abandoning the teaching of Balinese in schools, the article concludes with a series of suggestions toward the preservation of the Balinese language. Key words: Curriculum. Local content. Balinese language. Balinese culture, regional language Pendahuluan rtikel ini mencatat perjuangan untuk mempertahankan pengajaran bahasa Bali di sekolah-sekolah sebagai reaksi I Nyoman Suka Ardiyasa. Pd. Fil. H adalah Dosen Tidak tetap di IHDN Denpasar pengajar sastra agama di Fakultas Brahma Widya IHDN Denpasar. Juga masih tercatat sebagai Karya Siswa Program Pascasarjana Jurusan Pendidikan bahasa Bali angkatan pertama. Dia adalah Ketua Aliansi Peduli Bahasa Daerah se-Bali. Minat penelitiannya meliputi sejarah pengajaran bahasa Bali. Email: Sukaardiayasa@yahoo. JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 I Nyoman Suka Ardiyasa dari pengenalan Kurikulum 2013 sebagai pengganti KBK (Kurikulum Berbasis Kompetens. yang berlaku sebelumnya. Dalam kurikulum baru ini, mata pelajaran bahasa daerah diintegrasikan dengan mata pelajaran muatan lokal/seni Reaksi atas AopenghilanganAo bahasa daerah dari . Kurikulum 2013 tidak saja bermunculan di Bali yang ingin mempertahankan bahasa Bali dalam pengajaran, tetapi juga dari daerah-daerah lain yang menjunjung tinggi bahasa daerah mereka seperti Jawa Barat dan Jawa. Mereka menyatakan kekhawatiran bahasa daerah semakin ditinggalkan oleh generasi muda jika pengajarannya lenyap dari sekolah. Reaksi di Bali muncul dalam berbagai bentuk, seperti seminar, protes dan demonstrasi beberapa kali, serta penyampaikan aspirasi ke Jakarta yang dilakukan oleh forum yang bernama Aliansi Peduli Bahasa daerah Se-Bali . ihat fot. Hasilnya Kurikulum 2013 tetap jalan sesuai rancangan tanpa memasukkan pelajaran bahasa daerah secara khusus, tetapi memberikan keleluasaan kepada daerah untuk memasukkan pengajaran bahasa daerah dalam proses belajar mengajar. Di Bali hasil reaksi dan protes ini membuat Gubernur Bali mengeluarkan Pergub tentang pengajaran Bahasa Bali dengan No 20 tahun 2013. Bali 26 April 2013, yang isinya bahwa pengajaran Bahasa Bali Wajib di setiap sekolah di Bali minimal 2 jam mata pelajaran serta pergub tersebut dapat dijadikan acuan dan dasar hukum bagi guru-guru yang akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) tingkat nasional ataupun sertifikasi guru Bahasa Bali. JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 Demonstrasi mempertahankan bahasa Bali dalam pengajaran di sekolah yang dilakukan oleh Aliansi Peduli Bahasa Daerah se- Bali. (Photo by Ardiyas. Kurikulum Kurikulum merupakan perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan (Hamalik, 2013 : . Menyimak pengertian kurikulum tersebut tentu kurikulum memiliki peranan yang sangat penting dalam kegiatan proses belajar Karena sedemikian pentingnya, setiap negara berlomba-lomba menerapkan strategi tersendiri untuk memajukan sistem pendidikannya dengan melakukan perubahan dan memberikan inovasi pada kurikulum yang diterapkan dalam negaranya. Pendidikan di Indonesia tergolong masih sangat rendah dengan rata-rata negara yang ada di seluruh dunia. Berdasarkan data dalam Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011: The Hidden Crisis. Armed Conflict and Education yang dikeluarkan Organisasi Pendidikan. Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) yang diluncurkan di JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 I Nyoman Suka Ardiyasa New York. Senin . /3/2. , indeks pembangunan pendidikan atau education development index (EDI) berdasarkan data tahun 2008 adalah 0,934. Nilai itu menempatkan Indonesia di posisi ke-69 dari 127 negara di dunia dalam peringkat pendidikannya (Kompas, 2 Mei 2. Kalau disimak di tingkat Asia. Indonesia berada di posisi masih tertinggal dari Brunei Darussalam yang berada di peringkat ke-34. Brunai Darussalam masuk kelompok pencapaian tinggi bersama Jepang, yang mencapai posisi nomor satu Asia. Adapun Malaysia berada di peringkat ke65 atau masih dalam kategori kelompok pencapaian medium seperti halnya Indonesia. Meskipun demikian posisi Indonesia saat ini masih jauh lebih baik dari Filipina . Kamboja . India . , dan Laos . , tentu setiap negara menginginkan peringkat yang lebih baik untuk peningkatan pendidikan di negaranya sehingga hal inilah yang memicu pemerintah diseluruh dunia berupaya memperbaiki sistem pendidikannya dengan cara memberikan kebijakan berupa kurikulum yang terbaik untuk meningkatkan kualitas pendidikannya. Dilihat secara historis. Indonesia telah mengalami perubahan kurikulum berkali-kali. Dalam perjalanan sejarah sejak tahun 1945, kurikulum pendidikan nasional telah mengalami perubahan, yaitu pada tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, dan 2006. (Hamid, 2011 : . Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam masyarakat berbangsa dan bernegara disamping memang untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang dianggap masih rendah dari waktu kewaktu. Di Indonesia kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta pendekatan dalam merealisasikannya. Tentu setiap perubahan Kurikulum yang dilakukan oleh pemerintahan di era masing masing. JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 sama sama memiliki optimisme untuk memajukan pendidikan di Indonesia. Dari beberapa kali perubahan kurikulum yang pernah terjadi, perubahan kurikulum tersebut dianggap tidak mampu menjawab dinamika pendidikan yang berkembang di dunia, hal ini dilihat dari masih banyaknya terjadi para pelajar yang tawuran, yang tidak lulus bahkan yang paling miris bahwa mereka hanya pintar di bidang akdemik tanpa diimbangi kecerdasan intlektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasal Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk mengubah kurikulum secara terus menurus dengan mencari formulasi yang terbaik untuk anak-anak bangsa. Sebut saja misalnya perubahan kurikulum Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) begitu seterusnya sampai sekarang adanya kurikulum yang terbaru yaitu Kurikulum 2013. Perubahan kurikulum tersebut terkadang tidak diterima oleh sekelompok kalangan pendidikan. Dari KTSP Menjadi Kurikulum 2013 Proses perubahan Kurikulum 2013 telah membawa suka dan duka bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pada awalnya, rencana perubahan Kurikulum 2013 banyak muncul wacana dukungan dari para akedemisi, budayawan, dan seluruh lapisan masyarakat dengan harapan bahwa pengembangan kurikulum 2013 dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan dunia. Di samping itu bahwa pengembangan kurikulum 2013 ditengarai sudah melalui proses panjang dan ditelaah secara cermat sehingga pemerintah mengambil inisiatif untuk disampaikan ke publik agar dapat bisa diberikan masukan dan padangan-pandangan agar lebih sempurna. Dengan segala konsekuensinya, perubahan kurikulum dianggap akan mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia yang tertinggal. JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 I Nyoman Suka Ardiyasa Namun, di balik dukungan juga tentu hujatan, kritikan yang terjadi pada perubahan kurikulum tersebut, tentu yang tidak mendukung adalah orang-orang yang merasa dirugikan dari adanya perubahan kurikulum tersebut. Terlebih-lebih daerah yang memiliki bahasa daerah dalam muatan lokalnya, kebanyakan dari mereka menolak perubahan kurikulum tersebut, hal dikarenakan mata pelajaran bahasa daerah tidak muncul lagi dalam Kurikulum 2013 melainkan digabung dalam mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Kalau disimak lebih jauh lagi, orientasi pengembangan Kurikulum 2013 adalah tercapainya kompetensi yang berimbang antara sikap, keterampilan, dan pengetahuan, disamping cara pembelajarannya yang holistik dan menyenangkan. Perubahan yang paling berdasar adalah nantinya pendidikan akan berbasis science dan tidak berbasis hafalan lagi. Perubahan kurikulum juga berimbas pada jam mata pelajaran yaitu mengalami pengurangan sehingga karena adanya pengurangan jam mata pelajaran maka berimbas pada banyaknya mata pelajaran yang tidak muncul lagi dalam Kurikulum 2013. Lebih detail lagi mengenai perubahan jam mata pelajaran rencananya terjadi pengurangan mata pelajaran sekolah akan terjadi di tingkat SD dan SMP. Untuk tingkat SMP yang semula mempunyai 12 mata pelajaran, pada tahun 2013 hanya akan mempunyai 10 mata pelajaran. Yang termasuk dalam 10 mata pelajaran tersebut adalah Pendidikan Agama. Pancasila dan Kewarganegaraan. Bahasa Indonesia. Matematika. IPA. IPS. Bahasa Inggris. Seni Budaya dan Muatan Lokal. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, dan Prakarya. Dari sisi jam pelajaran, kurikulum baru ini akan menambah panjangnya jam pelajaran. Untuk SD kelas 1 dari 26 jam per minggu menjadi 30 jam. Untuk kelas 2 SD dari 27 jam menjadi 32 jam. Sedangkan untuk kelas 3 SD dari 28 jam menjadi 34 jam, sementara kelas 4, 5, 6 SD dari 32 menjadi 36 jam per minggu. Untuk SD, terjadi perubahan dari 10 mata pelajaran JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 menjadi hanya enam. Keenam mata pelajaran itu adalah Matematika. Bahasa Indonesia. Agama. Pendidikan Jasmani. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan Kesenian, sedangkan IPA dan IPS menjadi tematik di pelajaran-pelajaran lain (Bahan Uji Publik Kurikulum 2. Di tingkat SMP, pemberian pelajaran akan mempergunakan Tekonologi Informasi Komunikasi (TIK) didalam kelas. Kebijakan ini memungkinkan pemakaian laptop didalam kelas oleh siswa. Dengan harapan, wawasan siswa dapat semakin Sementara ditingkat SMA, siswa mendapatkan mata pelajaran wajib dan mata pelajaran pilihan. Dari sistem pendidikan ini, per jurusan dijenjang pendidikan SMA tidak Jumlah jam untuk siswa SMK hanya bertambah sekitar 2 jam per minggu. Khusus di SMK, penyesuaian jenis keahlian akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar atau tren saat ini. Namun, seluruh siswa SMK ditiap jurusan akan mendapatkan mata pelajaran umum. (Bahan Uji Publik Kurikulum 2. Rencannya Kurikulum pendidikan baru ini akan diterapkan pada tahun ajaran 2013/2014. Namun, kurikulum ini akan mulai berlaku untuk kelas 1 dan 4 sekolah dasar, dan VII SMP, baik negeri yang dikelola Kemendikbud maupun Kementerian Agama dan juga sekolah swasta, sedangkan lainnya bertahap. Hal ini dikarenakan kelas yang lebih tinggi sedang mempersiapkan ujian nasional. Harapannya, tiga tahun akan datang semua tingkatan sudah menggunakan sistem ini. Perubahan kurikulum dari KTSP ke Kurikulum 2013 di sebabkan karenanya banyakanya kelemahan-kelemahan yang dianggap perlu diperbaiki dalam Kurikulum KTSP, adapun perAmasalahan-permasalahan yang sudah diinventarisasi seA bagai berikut: Permasalahan pendidikan kurikulum KTSP Dalam konten Kurikulum KTSP pendidikan masih terlalu padat yang ditunjukan dengan banyaknya mata pelajaran JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 I Nyoman Suka Ardiyasa dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat perkembangan usia anak. Kurikulum belum sepenuhnya berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan dan pengetahuan. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan . isalnya pendidikan karakter, metodologi pembeljaran aktif, keseimangan soft skils dan hard skills, kewirausahaa. belum terakomodasi dalam Kurikulum belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang terjad pada tingkat lokal, nasional maupun Standar proses pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru. Standar penilaian belum mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi . ikap, keterampilan, dan pengetahua. dan belum tegas menuntut adanya remidiasi secara berkala. Dengan KTSP memerlukan kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir (Bahan Uji Publik Kurikulum 2. Di samping itu, jika dilihat kondisi pendidikan sekarang dari berbagai kompetensi, misalnya, dari kompetensi lulusan dalam proses pendidikan belum sepenuhnya menekankan pendidikan karater sehingga belum menghasilkan lulusan sesuai dengan kebutuhan kerja. Bila disimak dari materi pembelajaraanya, belum relevannya dengan kompetensi yang dibutuhkan, belum lagi beban belajar yang terlalu berat, luas dan kurang mendalam sehingga hal ini berimplikasi pada JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 kualitas pendidikan. Dalam proses pembelajarannya juga masih berpusat pada guru . eacher-centered learnin. , sifat pembelajaran masih beorientasi pada buku teks. Dari aspek penilaian kondisi sekarang hanya menekankan pada aspek kognitif saja di mana hanya menerapkan tesa sebagai cara penilaian yang dominan. Dalam hal pengelolaan kurikulum. KTSP yang memiliki satuan pendidikan mempunyai kebebasan dalam pengelolaan kurikulum, masih terdapat kecendrungan satuan pendidikan kurikulum tanpa mempertimbangkan kondisi satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan potensi daerah, disi lain pemerintah hanya menyiapkan sampai standar isi mata pelajaran saja. Implikasi Perubahan atas Pelajaran Bahasa Bali Sejak ditetapkannya Perda No 3 tahun 1992 tentang Bahasa. Aksara. Sastra Bali oleh pemerintah Provinsi Bali maka pelajaran Bahasa Bali menjadi mata pelajaran wajib di Bali yang tergabung dalam jenis muatan lokal. Hal ini tertuang sangat jelas pada ketentuan umum pasal 1 disebutkan bahwa poin pada . AuMuatan Lokal adalah program pendidikan yang isi dan media penyampaiannya dikaitkan dengan lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya serta kebutuhan Daerah dan wajib dipelajari oleh murid di daerah ituAy. Hal ini menandakan bahwa pelajaran bahasa Bali wajib diajarkan kepada siswa yang bersekolah di Bali dengan menggunakan pendekatan kehidupan di sekitarnya. Semenjak itulah bahasa Bali menjadi mata pelajaran wajib, walaupun terjadi perubahan kurikulum berkali-kali setelah itu sebut saja Kurikulum 1994. Kurikulum 1999, kurikulum KBK dan yang terakhir adalah Kurikulum KBK semuanya menuangkan muatan lokal (Bahasa Bal. sebagai mata pelajaran wajib. Namun, perubahan Kurikulum 2013 yang terbaru ini ada perubahan konten kurikulum secara besar-besaran JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 I Nyoman Suka Ardiyasa di mana muatan lokal yang semula berdiri sendiri diintegrasikan dengan mata pelajaran seni budaya. Hal ini disebabkan karakter Kurikulum 2013 ini adalah minimalis . ata pelajaran yang dianggap sejenis diintegrasika. Tentu hal ini berimbas pada pelajaran bahasa Bali (Muatan Loka. digabung dengan seni budaya. Bahkan porsi untuk seni budaya yang di dalammnya terdapat Bahasa Bali. Seni Tari, dan lain-lain mendapat alokasi yang sangat sedikit sebut saja misalnya pada tinggkat SMA hanya mendapatkan 2 jam mata pelajaran sedangkan ditingkat SMP 3 jam mata pelajaran, dan SD 4 jam mata pelajaran. Padahal kalau disimak keberadaan bahasa Bali dalam kehidupan masyarakat Bali sangatlah erat dari kehidupan beragama, sosial masyarakat, serta pentingnya pendidikan karakter dalam Bahasa Bali Bahasa Bali mengenal yang namanya sor singgih . evel ucapa. bahasa Bali ini menandakan bahwa bahasa sudah mengandung nilai-nilai karakter. Kalau ini digabung akan berimbas kurang maksimalnya pengajaran Bahasa Bali di sekolah pada setiap jenjang karena dalam satu mata pelajaran terdapat banyak sub yang harus dipelajari. Adapun akibat dari digabungnya bahasa Bali adalah sebagai berikut : Pemahaman budaya lokal akan menipis, disatu sisi karakter bangsa di mulai dari budaya lokal. Kurang maksimalnya pelestarian bahasa daerah khususnya bahasa Bali sehingga kepunahan bahasa Bali dirasa akan semakin cepat. Bahasa daerah adalah media pengungkapan kebudayaan dan agama Hindu di Bali maka secara tidak langsung wajib dilestarikan. Terancam hilangnya kekayaan rohani bangsa Indonesia yang tertulis pada kebudayaan lontar, karena generasi muda tidak maksimal diberikan pelajaran bahasa Bali. Menipisnya sikap generasi muda Bali yang sudah setia belajar bahasa Bali dari berbagai institusi di Bali bahkan JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 di Indonesia Terancam hilangnya simbol-simbol budaya yang sangat penting yang hanya terekam dalam Aksara. Bahasa, dan Sastra Bali Di samping itu dengan penggabungan Bahasa Bali ke dalam seni budaya akan berimplikasi kepada guru-guru Bahasa Bali yang akan atau sudah mengajar Bahasa Bali. Salah satu kewajiban guru sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru adalah setiap guru wajib mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Pelaksanaan UKG didasarkan pada bidang kehalian yang diajarnya, kalau Bahasa Bali berarti mengikuti UKG Bahasa Bali, namun kenyataannya setelah ada perubahan kurikulum. UKG untuk guru Bahasa Bali tidak muncul dan guru-guru Bahasa Bali yang akan mengikuti Uji Kompetensi Guru Bhasa Bali diarahkan ke Uji Kompetensi Guru Seni Budaya. Hal ini tentu tidak sesuai dengan apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan UKG tersebut yang memiliki tujuan sebagai. Pemetaan penguasaan kompetensi guru . ompetensi pedagogik dan profesiona. sebagai dasar pertimbangan pelaksanaan program pembinaan dan pengembangan profesi guru dalam bentuk kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan, . Sebagai entry point penilaian kinerja guru dan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru. Selain tidak sesuai dengan tujuan utama dari pelaksanaan UKG, mengarahkan guru bahasa Bali untuk mengerjakan UKG seni budaya merupakan suatu bentuk pelecehan dan pembodohan terhadap profesi guru bahasa Bali. Dalam kenyataannya permasalahan UKG untuk bahasa Daerah hanya dialami oleh Bahasa Bali saja, bahasa daerah yang lain seperti Bahasa Sunda dan Bahasa Jawa pelaksanaan UKG JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 I Nyoman Suka Ardiyasa tetap dilaksanakan seperti dahulu sesuai dengan kurikulum Berikut perbandingan antara bahasa Bali dengan Bahasa Sunda dan Jawa. Perbandingan Kondisi Pengajaran Bahasa Jawa. Sunda, dan Bahasa Bali Item Bahasa Jawa Perda Bahasa Daerah Ada dan sudah Ada dan sudah Ada tapi belum jelas dengan jelas dengan jelas dalam hal pengajarannya pengajarannya pengajarannya Pergub Tentang Mata Pelajaran Ada Bahasa Daerah dalam Kurikulum UKG (Uji Kompetensi Gur. Keluar dari Pusat Bahasa Sunda Bahasa Bali Ada Ada Baru muncul setelah terjadi masalah Keluar Tidak Keluar diarahkan Ke Seni Budaya Kejelasan Mata Pelajaran Bahasa Daerah dalam Kurikulum 2013 Sudah jelas karena sudah diatur dalam Pergub dan Perda Sudah jelas karena sudah ditur dalam Pergub dan Perda Belum Jelas karena Belum adanya aturan sebagai acuan Sertifikasi Guru Bahasa Daerah Keluar Keluar Tidak Keluar diarahkan ke Seni Budaya Sumber: Pernyataan sikap Aliansi Peduli Bahasa daerah Se-Bali pada tanggal 3 April 2013. Perubahan kurikulum 2013 telah membawa dampak terhadap pengajaran bahasa Bali. Pengajaran Bahasa Bali kedepan memerlukan trobosan yang baru sehingga pengajaraanya dapat sebanding seperti mata pelajaran mata pelajaran yang lain yang menjadi mata pelajaran wajib diseluruh Indonesia. JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 Mempertahankan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 Adanya Perubahan kurikulum 2013 telah menyebabkan mata pelajaran Bahasa Bali terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya, tentu hal ini akan berimplikasi terhadap pengajaran Bahasa Bali. Adanya perubahan kurikulum tersebut mendapat perhatian yang serius dari pemerhati budaya Bali. Para Pakar (Guru Besar Bahasa Bal. Guru-guru bahasa Bali. Mahasiswa Bahasa Bali, dan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini ditakutkan kalau tidak ditanggapi secara serius perubahan kurikulum tersebut akan berimplikasi terhadap pengajaran Bahasa Bali maka ditakutkan Bahasa Bali akan hilang karena tidak diajarkan secara tersendiri dalam satu mata pelajaran. Oleh sebab itulah dilakukan beberapa upaya untuk memperjuangkan Bahasa Bali tetap berdiri sendiri dalam kurikulum 2013. Adapun upaya upaya yang dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat Bali adalah : Pertemuan pertama dilakukan di kampus IHDN Denpasar . Desember 2. yang membentuk Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali yang terdiri dari Perguruan Tinggi yang memiliki Jurusan bahasa Daerah Bali dan seluruh komponen masyarakat yang peduli terhadap bahasa daerah Bali. Pada saat pertemuan tersebut menghasilkan beberapa keputusan : disepakati untuk melakukan kajian terhadap rencana penggabungan muatan lokal dengan Seni Budaya pada Kurikulum 2013 yang tersusun dalam pernyataan sikap bersama. disepakati untuk menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Provinsi Bali. Pada hari Jumat 14 Desember 2012 Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan aksi damai dengan melibatkan 000 mahasiswa, dosen, masyarakat, pemerhati bahasa Bali untuk bersama-sama menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Bali. JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 I Nyoman Suka Ardiyasa Di DPRD Provinsi Bali diterima Langsung oleh Ketua Komisi IV yang membidangi Pendidikan ( Nyoman Parta. SH) berserta jajarannya dan Kepala DISDIKPORA Prov. Bali. Aspirasi diterima dengan baik dan Beliau berjanji Aspirasi ini akan diteruskan kepada Kementerian Pendidikan Nasional. Pada tanggal 20 Desember 2012 DPRD Provinsi Bali (Komisi IV). Disdikpora Provinsi Bali. Perwakilan Dosen Bahasa Bali, dan Ketua Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali berangkat ke Jakarta, yang rencananya akan bertemu dengan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Nasional, namun sayangnya hanya di diterima oleh kepala bidang pada Pusat Kurikulum tersebut (Ibu Nanik Swaryan. Hasilnya rombongan hanya menyerahkan pernyataan sikap kepada Pusat Kurikulum yang nantinya agar bisa diteruskan kepada Menteri Pendidikan. Dan pada saat itu juga meminta agar bisa dipertemukan dengan Tim Ahli yang menangani kurikulum 2013 guna mendengar alasan dan dengar pendapat mengenai rencana penggabungan Muatan Lokal dengan Seni Budaya. Setelah menemui Perwakilan Kepala Pusat Kurikulum di Jakarta, dilanjutkan bertemu dengan Anggota DPR RI khususnya yang membidangi pendidikan yaitu Komisi X (I Wayan Koste. Pada kesempatan tersebut disampaikan maksud kedatangan rombongan serta memohon agar bisa ikut menyuarakan tentang penggabungan Mulok dengan seni Budaya yang dirasa merugikan terhadap pengajaran dan keberlangsungan bahasa Bali di Bali. Pada hari Rabu, 9 Januari 2013 bertempat di Fakultas Sastra Udayana diselenggarakan Seminar yang di fasilitasi oleh HMJ Sastra Bali Udayana dengan Tema Evaluasi rencana perubahan kurikulum 2013 tentang penggabungan mulok JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 . hs daera. dengan seni budaya dengan mendatangkan ahli bahasa Bali Se-Bali. Para pengawi . Penekun. Pemerhati bahasa Bali. DPRD Prov. Bali. Disdikpora Prov. Bali. Mahasiswa dan Dosen Bahasa Bali dari seluruh perguruan Tinggi yang memiliki jurusan bahasa Bali. Tujuannya adalah melakukan penyamaan persepsi untuk mempersiapkan dengar pendapat dengan Kepala Pusat Kurikulum dan Pusat perbukuan Pendidikan Nasional berserta tim Ahlinya yang di selenggarakan oleh DPRD Provinsi Bali pada tanggal 17 Januari 2013. Tampil sebagai narasumber saat itu antara lain Prof I Nyoman Darma Putra (Faksas Unu. dan Gde Nala Antara (Ketua Jurusan Sastra Bali Unu. Pada tanggal 17 Januari 2013 Bertempat di Wantilan DPRD Provinsi Bali. Aliansi Peduli Bahasa Daerah SeBali melakukan dengar pendapat dengan Kapala Pusat Kurikulum Kementerian Pendidikan Nasional yang diwakili oleh Ariantoni. Hasilnya pada pertemuan tersebut hanya sifatnya memberikan masukan, karena yang hadir pada saat pertemuan tersebut bukanlah Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kementerian Pendidikan Nasional, jadi tidak bisa memberikan keputusan yang Pada Tanggal 19 Januari 2013 bertempat di Puspem Badung. Aliansi Peduli Bahasa Daerah bertemu dengan Wakil Menteri Pendidikan. Wamen Hamir Kazim, di mana hasilnya bahwa penjelasan dari beliau Kurikulum 2013 sifatnya sudah final dan sudah kan disosialisasikan sehingga tidak dapat direvisi lagi, sedangkan untuk bahasa Daerah diserahkan kepada daerah untuk mengaturnya serta diberikan keleluasaan untuk mengatur jam mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan Bahasa Daerahnya masing-masing. JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 I Nyoman Suka Ardiyasa Tanggal 1 Februari 2013 bertempat di Wiswa Sabha Kantor Gubernur Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan Audiensi dengan Bapak Gubernur Bali, menyampaikan permohonan kepada pemerintah daerah agar muatan lokal dengan Seni Budaya tidak digabungkan melainkan terpisah sendiri dalam bentuk mata pelajaran tersendiri dan diajarkan wajib disetiap jenjang pendidikan di Bali. Pada Kesempatan tersebut ada beberapa yang disepakati . pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Bali akan membuat pergub ( peraturan gubernu. tentang pengajaran bahasa daerah Bali di Bali . Beliau berjanji akan menganggkat penyuluh Bahasa Bali di setiap Desa Pakraman di Bali . beliau juga mendukung untuk segera melaksanakan penyempurnaa Perda Nomor 3 tahun 1992, tentang Bahasa. Aksara, dan Sastra Bali Kamis, tanggal 28 Februari 2013, mendengar masukan dari anggota Aliansi terkait dengan tidak keluarnya Uji Kompetensi guru (UKG) Bahasa Bali dari pusat yang dahulunya setiap tahun ada maka Aliansi dengan beberapa perwakilan melakukan audiensi dengan Kepala Disdikpora Provinsi Bali dan sekaligus ingin menanyakan tentang tindak lanjut dari Pergub pengajaran Bahasa Bali. Hasilnya adalah adalah untuk UKG Disdikpora Provinsi Bali belum memiliki informasi yang cukup dengan hal tersebut, hal ini dikarenakan yang menyelanggrakan UKG adalah pemerintah Kabupaten/Kota melalui dinas pendidikannya masing masing. Selanjutnya pada hari jumat tanggal 1 Maret 2013 Ketua Aliansi dengan beberapa perwakilan Audiensi sekaligus meminta petunjuk kepada Ketua Komisi IV DPRD Bali terkait dengan permasalahan dimaksud. Hasilnya adalah akan diadakan pertemuan dengan melibatkan kepala dinas pendidikan Kab/Kota se-Provinsi Bali untuk JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 membicarakan dan mencari solusi terhadap pelaksanaan kurikulum 2013 khususnya pengintegrasian Seni Budaya dengan Muatan Lokal. Selanjutnya pada hari Senin tanggal 1 April 2013 dilakukan pertemuan dengan seluruh kepala dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten/ kota. Akademisi. Para Guru Bahasa Bali. Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali di DPRD Bali yang difasilitasi oleh Komisi IV DPRD Provinsi Bali. Pada Kegiatan tersebut juga dilakakukan aksi damai oleh Para Guru, dan Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali karena keprihatinan terhadap dianak tirikannya pelajaran bahasa bali dalam Pada tanggal 3 April 2013 kembali rombongan dari DPRD Bali. Disdikpora Bali, dan Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan Audiensi dengan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia untuk meminta penjelasan terhadap tidak munculnya UKG Bahasa Daerah Bali sedangkan Bahasa daerah lain seperti Sunda dan Jawa muncul UKG (Uji Kompetensi Gur. Pada Saat itu dijelaskan secara detail oleh Kepala Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia akhirnya disepakati bahwa Bahasa Bali bisa munculnya UKG tersediri apabila memenuhi 5 persyaratan di antaranya adalah . harus adanya Pergub (Peraturan Gubernu. tentang pengajaran Bahasa Bali . adanya data Guru-guru bahasa Bali yang Sudah SI dan sudah PNS . adanya data Perguruan tinggi baik Negeri dan Swasta yang sudah memiliki Lulusan pada jenjang Strata 1 (SI) Jurusan Bahasa Bali . adanya surat pengusulan dari daerah (Disdikpora Provinsi Bal. yang ditunjukan kepada Menteri Pendidikan untuk meminta JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 I Nyoman Suka Ardiyasa Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Sertifikasi untuk guru guru Bahasa Bali. adanya perangkat Kurikulum bahasa Bali yang sudah mengacu pada Kurikulum 2013. Akhirnya pada tanggal 26 April 2013 Gubernur Bali mengeluarkan Pergub tentang pengajaran Bahasa Bali dengan No 20 tahun 2013, yang isinya bahwa pengajaran Bahasa Bali Wajib di setiap sekolah di Bali minimal 2 jam mata pelajaran serta pergub tersebut dapat dijadikan acuan dan dasar hukum bagi guru-guru yang akan melakukan Uji Kompetensi Guru (UKG) tingkat Nasional a t a u p u n sertifikasi guru Bahasa Bali. Pada tahun ajaran Baru ini pengajaran Bahasa Bali tetap muncul seperti tahun-tahun terdahulu bahkan sekolah yang dulunya mengajarkan bahasa Bali hanya 1 jam mata pelajaran sekarang dengan adanya pergub pengajaran Bahasa Bali tersebut Pelajaran Bahasa Bali diajarkan 2 jam mata pelajaran setiap minggunya. Simpulan dan Saran Adanya perubahan kurikulum 2013 telah membawa dinamika didunia pendidikan khususnya dunia pendidikan di Bali. Implikasi dari adanya perubahan kurikulum KTSP menjadi Kurikulum 2013 adalah diintegrasikannya Muatan Lokal . ata Pelajaran Bahasa Bal. dengan mata pelajaran Seni Budaya. Hal ini akan menyebabkan berkurangnya jam pengajaran untuk mata pelajaran bahasa Bali. Dengan tidak diajarkannya bahasa Bali secara khusus maka akan ditakutkan beberapa hal di antaranya : . Pemahaman budaya lokal akan menipis, disatu sisi karakter bangsa di mulai dari budaya lokal . Kurang maksimalnya pelestarian bahasa daerah khususnya bahasa Bali sehingga kepunahan bahasa Bali dirasa akan semakin cepat . Bahasa daerah adalah media pengungkapan JURNAL KAJIAN BALI Volume 02. Nomor 02. Oktober 2012 Catatan Perjuangan Bahasa Bali dalam Kurikulum 2013 kebudayaan dan agama Hindu di Bali maka secara tidak langsung wajib di lestarikan . Terancam hilangnya kekayaan rohani bangsa Indonesia yang tertulis pada kebudayaan lontar, karena generasi muda tidak maksimal diberikan pelajaran bahasa Bali . Menipisnya sikap generasi muda Bali yang sudah setia belajar bahasa Bali dari berbagai institusi di Bali bahkan di Indonesia . Terancam hilangnya simbol-simbol budaya yang sangat penting yang hanya terekam dalam Aksara. Bahasa, dan Sastra Bali. Dengan adanya perubahan tersebut maka Aliansi Peduli Bahasa Daerah Se-Bali melakukan perjuangan dengan melakukan berbagai aksi seperti seminar, audiensi dan bahkan aksi damai berupa demonstrasi yang ditunjukan kepada pihak-pihak terkait dengan tujuan bahwa bahasa Bali agar tetap berdiri sendiri menjadi mata pelajaran Bahasa Bali merupakan bahasa Ibu sehingga wajib dijaga dilestarikan oleh seluruh komponen masyarakat Bali. Untuk melakukan pelestarian harus dimulai dari proses pengajaran disekolah, pembiasaan penggunaan bahasa Bali dimasyarakat dan pembuatan regulasi yang jelas agar pelestarian bahasa Bali dapat dilakukan secara maksimal. disamping itu dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten sangat diperlukan untuk tetap ajegnya bahasa Bali yang merupakan identitas masyarakat Bali. DAFTAR PUSTAKA