Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 DETERMINAN DETEKSI KECURANGAN KEUANGAN: FRAUD HEPTAGON DALAM PERSEPSI AUDITOR EKSTERNAL DAN INTERNAL Dewi Salmita1 1Akuntansi Syariah. Universitas Islam Negeri Datokarama. Palu. Indonesia e-mail: dewisalmita27@gmail. Diterima:20-11-2024 Disetujui:19-04-2025 Abstrak Penelitian ini bertujuan menguji secara empiris faktor-faktor yang memengaruhi persepsi auditor internal dan eksternal dalam mendeteksi kecurangan keuangan. Fokus pada dua perspektif ini dilakukan karena terdapat perbedaan peran, kedekatan, serta tanggung jawab auditor terhadap entitas yang diaudit, yang dapat memengaruhi cara pandang terhadap indikasi kecurangan. Data diperoleh melalui kuesioner terhadap 137 responden, terdiri dari 81 auditor internal (Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah. Kota Palu, dan Kabupaten Sig. dan 56 auditor eksternal (BPK Perwakilan Sulawesi Tenga. Metode analisis menggunakan regresi berganda dan uji chow. Hasil penelitian menunjukkan bahwa auditor eksternal menilai tekanan, rasionalisasi, kesempatan, kompetensi, dan religiusitas sebagai faktor signifikan, sedangkan auditor internal menilai rasionalisasi, kesempatan, kompetensi, budaya, dan religiusitas sebagai faktor signifikan. Uji chow menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara kedua persepsi. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pemahaman faktor pendorong kecurangan dan memberikan kontribusi terhadap penguatan pengawasan internal dan eksternal serta membantu perumusan kebijakan pencegahan kecurangan keuangan di sektor publik. Kata kunci: Auditor Eksternal. Auditor Internal. Fraud Heptagon. Kecurangan Keuangan. Abstract This study aims to empirically examine the factors that influence the perceptions of internal and external auditors in detecting financial fraud. The focus on both perspectives is taken due to differences in roles, proximity, and responsibilities of auditors toward the audited entities, which may affect their views on fraud indications. Data were collected through questionnaires from 137 respondents, consisting of 81 internal auditors . rom the Inspectorate of Central Sulawesi Province. Palu City, and Sigi Regenc. and 56 external auditors . rom the Audit Board of the Republic of Indonesia. Central Sulawesi Representativ. The data were analyzed using multiple regression and the Chow test. The results show that the external auditors perceive pressure, rationalization, opportunity, competence, and religiosity as significant factors, while the internal auditors consider rationalization, opportunity, competence, culture, and religiosity to be significant. The chow test indicates a significant difference between the two This study contributes to understanding the driving factors of fraud and supports the strengthening of internal and external oversight as well as the formulation of anti-fraud policies in the public sector. Keywords: External Auditor. Internal Auditor. Fraud Heptagon. Financial Fraud JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 99 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 Pendahuluan Pengelolaan keuangan negara yang termuat dalam laporan keuangan tersebut harus berdasarkan konsep Value for Money (VFM) yang dikenal pula dengan prinsip 3E yaitu ekonomi, efektif dan efisien (Halim A, 2. Namun, masih banyak pengelolaan keuangan negara/daerah yang tidak sesuai dengan prinsip tersebut. Salah satu alasannya adalah dalam merealisasikan anggaran pemerintah setiap tahun yaitu adanya kecurangan . yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mempunyai tujuan tertentu. Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) Indonesia Chapter pada tahun 2019, fraud yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah korupsi dengan persentase 4%, penyalahgunaan asset/kekayaan negara dan perusahaan dengan persentase 28. dan fraud laporan keuangan sebesar 6. Salah satu bentuk kecurangan yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah korupsi. Korupsi adalah tindakan yang destruktif yang terjadi salah satunya dikarenakan kurangnya pengawasan pada belanja modal daerah (Wicaksono & Prabowo, 2. Secara faktual. Indonesia termasuk dalam negara yang memiliki tingkat korupsi yang tinggi dimana menurut Transparency International tahun 2022 Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam tren penindakan korupsi tahun 2022, aktor yang paling banyak terjerat korupsi adalah Pegawai Pemerintahan Daerah. Swasta dan Kepala Daerah. Salah satu hasil pemeriksaan BPK pada tahun 2022 untuk Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah ditemukan kekurangan volume pekerjaan belanja modal jalan, irigasi dan jaringan sebesar Rp3. 18 Milyar. Kasus-kasus tersebut bisa jadi disebabkan adanya fraud dalam Hal ini mengindikasikan fraud masih dapat dilakukan dalam instansi pemerintahan dengan tujuan menguntungkan pihak sendiri maupun pihak lain walaupun telah diawasi oleh BPK. Reskino . dalam Azizah & Reskino, . mengembangkan teori terbaru terkait penyebab dilakukannya fraud oleh seseorang yaitu fraud heptagon. Teori fraud heptagon merupakan pengembangan dari teori fraud yang sudah ada dari sebelumnya yaitu fraud triangle, fraud diamond dan fraud pentagon. Teori Fraud Heptagon yang dikembangkan oleh Reskino . terdiri dari tekanan, rasionalisasi, kesempatan, kompetensi, arogansi, budaya dan religiusitas. Beberapa penelitian menggunakan teori fraud ini pada berbagai sektor dengan menggunakan rasio keuangan sektor swasta dan rasio kinerja pemerintah seperti penelitian yang dilakukan oleh Wicaksono & Prabowo . Ghaisani & Supatmi, . Sasongko & Wijayantika . Lestari & Asyik . Selain itu, terdapat penelitian yang menggunakan metode kuesioner baik kepada sektor swasta maupun pemerintah untuk mengetahui kaitannya dengan faktor penyebab fraud berdasarkan persepsi pegawai maupun auditor seperti penelitian yang dilakukan oleh Lukman & Harun . Azizah & Reskino . , dan Setianingsih & Fadilah . Kecurangan tidak hanya terjadi pada sektor swasta namun juga terjadi di sektor pemerintahan. Dampak kecurangan di sektor pemerintahan antara lain pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat terganggu dimana hal ini tidak kalah merugikan dibandingkan kecurangan di sektor swasta (Kurniawan & Reskino, 2. Belum terdapat penelitian terkait kenderungan fraud heptagon pada instansi pemerintah. Laporan keuangan pemerintahan memuat informasi informasi kualitatif dan kuantitatif yang begitu rumit bagi masyarakat awam karena terdapat angka-angka, penjelasan dan perhitungan teknis yang cukup besar sehingga Kepala Daerah membutuhkan bantuan dari aparat perangkat daerah yaitu Inspektorat untuk meyakini bahwa transaksi keuangan tersebut telah dicatat dan disajikan sesuai dengan peraturan yang berlaku (Halim, 2. Inspektorat selaku auditor internal pemerintahan bertugas untuk melakukan telaah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang kemudian diserahkan ke auditor eksternal atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan pemeriksaan dan diberikan opini/pendapat. Auditor internal dan auditor eksternal diperlukan agar pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah sesuai dengan koridor guna mencapat tata kelola JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 88 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 pemerintahan yang baik dan bersih. Oleh karena itu, auditor harus merancang program audit yang berbasis risiko dengan melihat tanda-tanda terjadinya fraud (Lukman & Harun, 2. Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia No 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara menyatakan pemeriksa harus mengindetifikasi faktor risiko kecurangan dan menilai risiko adanya ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang disebabkan oleh kecurangan . dan/atau ketidakpatutan . Sedangkan menurut Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia melalui Peraturan No PER-01/AAIPI/DPN/2021 tentang Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia menyatakan pengawasan intern harus mengevaluasi potensi terjadinya fraud dan bagaimana organisasi mengelola risiko fraud tersebut. Peran auditor eksternal dan internal menjadi penting untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya fraud di sektor pemerintahan karena sekecil apapun kecurangan yang terjadi maka akan merusak kepercayaan publik terhadap instansi tersebut. Independensi yang dimiliki auditor diharapkan dapat menjembatani kepentingan para pembaca laporan keuangan dengan penyusun laporan keuangan (Lauren & Mita, 2. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara empiris pengaruh tekanan, rasionalisasi, kesempatan, arogansi, kompetensi, budaya, dan religiusitas terhadap kecurangan keuangan dengan membandingkan persepsi auditor internal dan eksternal. Fokus pada dua perspektif ini dilakukan karena terdapat perbedaan peran, pengalaman, dan kedekatan auditor terhadap entitas yang diaudit, yang dapat memengaruhi persepsi mereka dalam mendeteksi Selain itu, penelitian sebelumnya masih terbatas dalam membahas dua jenis auditor ini secara bersamaan dalam satu kerangka analisis. Menurut Tuanakotta . pressure atau tekanan yang dirasakan oleh pelaku kecurangan dipandang sebagai kebutuhan keuangan yang tidak dapat diceritakan kepada pihak lain . erceived non-shareable financial nee. Hal ini tentunya dikarenakan tekanan untuk menyajikan laporan keuangan yang baik karena perusahaan tidak mampu memaksimalkan aset dan menggunakan sumber dana investasi dengan efisien (WR & Suryani, 2. Penelitian yang dilakukan oleh Lukman & Harun . menyatakan bahwa pressure berpengaruh positif dan signifikan dalam mendeteksi kecurangan terhadap persepsi auditor eksternal dan internal. Kemudian penelitian yang dilakukan oleh WR & Suryani . dan Natasya . menyatakan pressure berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial statement fraud. H1a: Pressure berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor H1b: Pressure berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor Menurut Tuanakotta . rationalization adalah perasaan untuk membenarkan tindakan melawan hati nurani si pelaku kecurangan melalui AubisikanAy. Tedjasukma, . menyatakan rasionalisasi merupakan justifikasi yang dapat diterima seseorang untuk melakukan kecurangan. Penelitian yang dilakukan Lukman & Harun, . menyatakan rasionalisasi memiliki dampak positif pada deteksi penipuan pada persepsi auditor internal dan auditor eksternal. Penelitian yang dilakukan Wicaksono & Prabowo . menyatakan rasionalisasi berpengaruh positif terhadap korupsi. Kemudian penelitian yang dilakukan oleh Isu . menyatakan rasionalisasi berpengaruh positif terhadap kecurangan laporan H2a: Rationalization berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor H2b: Rationalization berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor Opportunity diartikan peluang seseorang untuk melakukan kecurangan dikarenakan lemahnya sistem pengendalian internal, kurangnya pengawasan dan adanya penyalahgunaan wewenang Zulaikha & Hadiprajitno . Penelitian yang dilakukan Lukman & Harun . menyatakan kesempatan memiliki dampak positif pada deteksi penipuan pada persepsi JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 89 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 auditor internal dan auditor eksternal. Kemudian penelitian yang dilakukan Setianingsih & Fadilah . dan Isu . menyatakan peluang berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. H3a: Opportunity berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor H3b: Opportunity berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor Arogansi merupakan sifat keserakahan yang dimiliki oleh seseorang yang berniat jahat untuk melakukan kecurangan dengan anggapan bahwa sistem pengendalian internal, kebijakan dan prosedur perusahaan tidak berlaku untuk dirinya (Kurniawan & Reskino, 2. Penelitian yang dilakukan oleh Azizah & Reskino . menyatakan arogansi berpengaruh pada pendeteksian laporan keuangan yang curang. Kemudian penelitian yang dilakukan oleh Setianingsih & Fadilah, . dan Wilantari & Ariyanto, . menyatakan arogansi berpengaruh terhadap kecurangan laporan keuangan. H4a: Arrogance berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor H4b: Arrogance berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor Menurut Marks . dalam W. Azizah . kompetensi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah kemampuan seseorang untuk mengabaikan kontrol internal perusahaan, mengembangkan strategi penipuan yang canggih dan mengendalikan situasi sosial demi keuntungan pribadi. Penelitian yang dilakukan Fadhlurrahman . menyatakan kompetensi berpengaruh dalam memprediksi kecurangan laporan keuangan. Kemudian penelitian yang dilakukan Alfian . menyatakan kompetensi yang diproksikan pergantian direktur mempengaruhi financial statement fraud. Serta penelitian yang dilakukan oleh (Wirakusuma, 2. menyatakan kompetensi berpengaruh negatif terhadap kecenderungan kecurangan Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kompetensi seseorang menyebabkan semakin rendah tindakan kecenderungan kecurangan akuntansi. H5a: Competence berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor H5b: Competence berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor Budaya dapat diartikan sebagai perilaku anggota yang disebarkan berdasarkan pada kepercayaan dan nilai-nilai yang berkembang dalam organisasi tersebut Agustiawan et al. Budaya antar setiap organisasi dapat berbeda tergantung kepercayaan dan kebiasaan yang disepakati dan dianut organisasi tersebut. Terdapat penelitian yang menyatakan bahwa arogansi berpengaruh terhadap pendeteksian kecurangan. Penelitian yang dilakukan oleh Aprilia & Yuniasih . dan Prabowo et al. , . menyatakan budaya organisasi berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan keuangan dan penelitian yang dilakukan oleh Siregar & Hamdani . menyatakan budaya organisasi berpengaruh negative terhadap fraud serta penelitian yang dilakukan oleh Simbolon & Kuntadi . menyatakan budaya organisasi berpengaruh terhadap pencegahan kecurangan. H6a: Culture berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor eksternal H6b: Culture berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor internal Tindakan seseorang dapat dipengaruhi oleh pemahaman agamanya. Individu yang memiliki tingkat religiusitas yang tinggi akan memiliki perilaku yang etis dalam kehidupan sehari-harinya Indrapraja et al. , . Terdapat penelitian yang menyatakan bahwa religiusitas berpengaruh terhadap pendeteksian kecurangan. Penelitian yang dilakukan oleh Alfiansyah & Afriady . menyatakan religiusitas berpengaruh positif terhadap pencegahan Selain itu penelitian yang dilakukan oleh Dewi & Muliati . juga menyatakan makin tinggi religiusitas seseorang maka semakin baik pencegahan kecurangan seseorang. Serta JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 90 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 penelitian yang dilakukan oleh Cahyadi & Sujana . menyatakan fraud pada pengelolaan keuangan desa dipengaruhi secara negatif dan signifikan oleh variabel religiusitas. H7a: Religiosity berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor H7b: Religiosity berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor Dalam era yang semakin kompleks dan berubah-ubah, upaya untuk mengungkap dan mencegah kecurangan keuangan menjadi semakin penting. Oleh karena itu, memahami bagaimana auditor internal dan eksternal memandang dan mengelola aspek-aspek kecurangan menjadi penting untuk mengatasi hal tersebut. Fraud Heptagon yang terdiri dari tekanan, rasionalisasi, kesempatan, kompetensi, arogansi, budaya, dan religiusitas, dipilih sebagai kerangka konseptual untuk memahami faktor-faktor yang mungkin mempengaruhi proses pendeteksian kecurangan baik pada auditor internal maupun auditor eksternal. Adanya perbedaan sasaran audit dan frekuensi interaksi sosial antara auditee dengan auditor internal dan eksternal mungkin akan mempengaruhi persepsi auditor dalam mendeteksi kecurangan Auditor internal bertujuan untuk memperbaiki proses internal organisasi selama kegiatan berlangsung dan berusaha untuk mencegah penyimpangan sebelum terjadi. Sementara itu, audit eksternal memberikan evaluasi akhir terhadap pencapaian audit, menilai hasil kegiatan tersebut secara keseluruhan. Auditor internal membantu manajemen dalam semua tahap, baik sebelum, selama, maupun setelah pelaksanaan kegiatan audit. H8: Terdapat perbedaan signifikan antara pendeteksian kecurangan keuangan menurut persepsi auditor eksternal dan auditor internal Metode Penelitian berlokasi di Kota Palu dan Kabupaten Sigi. Sulawesi Tengah, mempergunakan metode kuantitatif dan cara menentukan sampelnya yaitu dengan teknik nonprobability sampling sebagai teknik pengambilan sampel. Peneliti menetapkan beberapa kriteria anggota populasi guna dilakukan pemilihan menjadi sampel. Penelitian ini menggunakan skala likert. Populasi dalam penelitian ini adalah auditor di Inspektorat Provinsi Sulawesi Tengah. Inspektorat Palu dan Inspektorat Sigi sebagai auditor internal dan auditor di Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai auditor Metode purposive sampling dalam penelitian ini diperoleh dengan kriteria sebagai berikut: . Auditor yang telah melakukan audit di lapangan. Auditor yang telah bekerja selama diatas 2 tahun Tabel 1. Sampel Penelitian Kriteria Sampel Jumlah auditor di Instansi terkait Auditor yang melakukan audit di lapangan Auditor yang telah bekerja selama lebih dari 2 Terpilih menjadi sampel Sumber: Data Penelitian, 2024 Auditor Eksternal Auditor Internal Kriteria pertama digunakan karena terdapat auditor yang belum pernah melakukan audit lapangan, terutama auditor yang baru diterima bekerja. Berdasarkan kebijakan di instansi terkait, auditor yang masih dalam tahun pertama biasanya belum diberi izin untuk turun ke lapangan karena masih mengikuti diklat pemeriksa. Oleh karena itu, hanya auditor yang telah memiliki pengalaman audit lapangan yang dipertimbangkan dalam penelitian ini. Berdasarkan data dari instansi terkait, seluruh auditor internal dan eksternal yang terdaftar telah memenuhi JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 91 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 kriteria pertama, yaitu telah melakukan audit lapangan. Oleh karena itu, tidak ada auditor yang dieliminasi pada tahap seleksi berdasarkan kriteria tersebut. Sedangkan kriteria kedua ditetapkan untuk memastikan bahwa auditor yang menjadi responden sudah memiliki pengalaman kerja yang cukup, yakni di atas dua tahun, sehingga dianggap memahami dinamika proses audit serta memiliki pandangan yang lebih matang terhadap aspek-aspek yang diteliti. Sementara itu, pada kriteria kedua . asa kerja lebih dari dua tahu. , terdapat beberapa auditor eksternal yang tidak memenuhi syarat sehingga dikecualikan dari sampel. Dengan demikian, jumlah akhir auditor yang dijadikan sampel adalah 81 auditor internal dan 56 auditor eksternal. Tabel 2. Indikator Pengukuran Variabel Skala Variabel Indikator Pernyataan Pengukuran Tekanan Tekanan Keuangan Likert Zulaikha & Hadiprajitno, 2. Tekanan Eksternal Ordinal Rasionalisasi Sikap Normalisasi Kecurangan Likert Albrecht . Kolusi Ordinal Sikap Menjaga Reputasi Kesempatan Kegagalan dalam mendisiplinkan Likert Murdiansyah . Ordinal Kurangnya pemeriksaan Kurangnya sistema pengendalian SPI Kompetensi Intelligent and Creativity Likert Albrecht . Positioning Ordinal Confidence/Ego Arogansi Pimpinan Otoriter Likert Crowe . Sifat merasa lebih Unggul Ordinal Ego besar Budaya Pelatihan Karyawan Likert Reskino . Apresiasi Ide Karyawan Ordinal Membangun hubungan interpersonal Komunikasi Dua Arah Kerja Tim Tim Pengukuran dan Penghargaan Religiusitas Keyakinan Likert Reskino . Ekslusivitas Keagamaan Ordinal Praktik Privat Praktik Eksternal Intelektual Religius Salience Konsekuensi Signifikansi Keagamaan Pendeteksian Kecurangan 1. Budaya Perusahaan Klien Likert Keuangan Hubungan dengan pihak lain Ordinal Fullerton & Durtschi . Peluang perusahaan klien Gejala pribadi Rasionalisasi fraud Indikator demografis Indikator praktik akuntansi Indikator laporan keuangan Total sampel berjumlah 137 auditor yang terdiri dari 81 auditor internal dan 56 auditor Penelitian ini menggunakan kuesioner berupa google form dan versi cetak. Untuk JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 92 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 mengetahui kelayakan kuesioner maka di uji dengan uji validitas dan reliabilitas. Metode analisis yang digunakan adalah metode analisis kuantitatif, yaitu data diolah menggunakan bantuan program Microsoft Excel dan SPSS 26. 0 (Statistical Package for Social Science. Sedangkan teknik analisis data yang dipakai dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji regresi berganda dan uji chow test. Chow Test merupakan uji statistik yang digunakan untuk menguji kesamaan atau perbedaan antara parameter regresi pada dua kelompok data yang berbeda. Dalam konteks penelitian ini. Chow Test akan digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan signifikan faktor-faktor yang mempengaruhi kecurangan keuangan menurut persepsi auditor internal dan auditor eksternal. Adapun cara pengujian menggunakan uji chow yaitu langkah pertama adalah melakukan sejumlah pengujian terhadap 3 persamaan regresi yang berikut ini: PKK = 1 b1X1 b2X2 b3X3 b4X4 b5X5 b6X6 b7X7 A1, untuk seluruh total Auditor Eksternal dan Auditor Internal . ersamaan regresi pertam. PKK = 1 b1X1 b2X2 b3X3 b4X4 b5X5 b6X6 b7X7 A2, untuk seluruh total auditor eksternal . ersamaan regresi kedu. PKK = 1 b1X1 b2X2 b3X3 b4X4 b5X5 b6X6 b7X7 A3, untuk seluruh total auditor internal . ersamaan regresi ketig. Keterangan: PKK:Pendeteksian Kecurangan Keuangan 1 Ae 3: Konstanta X1 : Tekanan X2 : Rasionalisasi X3 : Peluang X4 : Arogansi X5 : Kompetensi X6 : Budaya X7 : Religiusitas 1 Ae 7: Koefisien regresi yang diestimasi A1 Ae A3 : Error Term Adapun menghitung F hitung dalam Chow Test menggunakan rumus sebagai berikut: cIycIycIycOeycIycIycIycy. /yco . cIycIycIycy. cu1 ycu2Oe2yc. Hasil dan Pembahasan Analisis data dimulai dengan melakukan uji asumsi klasik untuk memastikan bahwa data memenuhi persyaratan dasar analisis statistik yang diperlukan. Pada penelitian ini, uji asumsi klasik dilakukan melalui pengujian normalitas data, heterokedastisitas dan Tabel 3. Hasil Uji Normalitas Auditor Eksternal Unstandardized Residual Asymp. Sig. -taile. Sumber: Data Penelitian, 2024 Tabel 4. Hasil Uji Normalitas Auditor Internal Unstandardized Residual Asymp. Sig. -taile. Sumber: Data Penelitian, 2024 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 93 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 Berdasarkan hasil uji asumsi klasik untuk pengujian normalitas dengan metode kolmogrovsmirnov pada tabel 3 dan 4 dapat dilihat bahwa nilai statistik Kolmogrov-Smirnov Asymp. Sig . -taile. lebih besar dari pada nilai alpha 5%, yaitu sebesar 0. 200 > 0. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa data dalam penelitian ini memenuhi asumsi normalitas atau data terdistribusi dengan normal. Gambar 1. Hasil Uji Heterokedastisitas Auditor Eskternal Gambar 2. Hasil Uji Heterokedastisitas Auditor Internal Gambar 1 dan 2 memperlihatkan bahwa titik-titik menyebar secara acak dan tidak membentuk suatu pola tertentu serta tersebar di atas maupun di bawah angka 0 pada sumbu Berdasarkan hasil pengujian tersebut maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heterokedastisitas sehingga model regresi dianggap layak untuk digunakan. Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas Auditor Eksternal Variabel Tolerance VIF Tekanan (X. Rasionalisasi (X. Peluang (X. Arogansi (X. Kompetensi (X. Budaya (X. Religiusitas (X. Sumber: Data Penelitian, 2024 Tabel 6. Hasil Uji Multikolinearitas Auditor Internal Variabel Tolerance VIF Tekanan (X. Rasionalisasi (X. Peluang (X. Arogansi (X. Kompetensi (X. Budaya (X. Religiusitas (X. Sumber: Data Penelitian, 2024 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 94 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 Berdasarkan tabel 5 dan 6 dapat dilihat bahwa semua variabel memiliki nilai-nilai tolerance >0. 10 dan nilai VIF <10. Hal ini berarti bahwa variabel-variabel penelitian dalam model regresi tidak menunjukkan adanya gejala multikolinearitas. Tabel 7. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Auditor Eksternal Dependen (Pendeteksian Kecurangan Keuanga. Variabel Independen Koef regresi t-hitung Prob . Constanta . Tekanan (X. Rasionalisasi (X. Peluang (X. Arogansi (X. Kompetensi (X. Budaya (X. Religiusitas (X. Sumber: Data Penelitian, 2024 Berdasarkan hasil pengujian regresi berganda yang terdapat pada tabel 7, maka diperoleh persamaan regresi dalam penelitian ini sebagai berikut: Y = 3. 398X1 0. 236X2 0. 489X3 Ae 0. 180X4 0. 492X5 0. 095X6 Ae 0. 112X7 e Tabel 8. Hasil Uji Analisis Regresi Linear Berganda Auditor Internal Dependen (Pendeteksian Kecurangan Keuanga. No Variabel Independen Koef regresi t-hitung Prob . Constanta . Tekanan (X. Rasionalisasi (X. Peluang (X. Arogansi (X. Kompetensi (X. Budaya (X. Religiusitas (X. Sumber: Data Penelitian, 2024 Berdasarkan hasil pengujian regresi berganda yang terdapat pada tabel 8, maka diperoleh persamaan regresi dalam penelitian ini sebagai berikut: Y = a b1X1 b2X2 b3X3 b4X4 b5X5 b6X6 b7X7 e Y = 12. 282 - 0. 041X1 0. 289X2 0. 532X3 0. 279X4 0. 244X5 -0. 155X6 - 0. 224X7 e . Mengacu kepada output uji T dari tabel diatas, maka diperoleh hasil penelitian sebagai berikut: Variabel Tekanan Rasionalisasi Kesempatan Arogansi Tabel 9. Hasil Uji Hipotesis Auditor Eksternal Auditor Internal Berpengaruh Positif (Diterim. Tidak Berpengaruh (Ditola. Berpengaruh Positif (Diterim. Berpengaruh Positif (Diterim. Berpengaruh Positif (Diterim. Berpengaruh Positif (Diterim. Tidak Berpengaruh (Ditola. Tidak Berpengaruh (Ditola. JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 95 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 Variabel Auditor Eksternal Kompetensi Berpengaruh Positif (Diterim. Budaya Tidak Berpengaruh (Ditola. Religiusitas Berpengaruh Negatif (Diterim. Sumber: Data Penelitian, 2024 Auditor Internal Berpengaruh Positif (Diterim. Berpengaruh Positif(Diterim. Berpengaruh Negatif (Diterim. Pada pengujian ini dilakukan dengan 3 persamaan regresi yang masing-masing diuji dan nilai restricted residual sum of squares dan unrestricted residual sum of squares masing masing persamaan diformulasikan dalam rumus Chow Test. Berikut hasil uji regresinya: Tabel 10. Hasil Regresi Persamaan 1 (Auditor Eksternal dan Auditor Interna. Model Sum of Sig. Squares Regression Residual Total Sumber: Data Penelitian, 2024 Tabel 11. Hasil Regresi Persamaan 2 (Auditor Eksterna. Model Sum of Sig. Squares Regression Residual Total Sumber: Data Penelitian, 2024 Tabel 12. Hasil Regresi Persamaan 3 (Auditor Interna. Model Sum of Sig. Squares Regression Residual Total Sumber: Data Penelitian, 2024 Berdasarkan hasil pengujian ketiga persamaan tersebut, diperoleh restricted residual sum of squares atau RSSr (RSS. dari persamaan 1 sebesar 1510. 27, unrestricted residual sum of squares (RSS. dari persamaan 2 sebesar 211. 59 dan unrestricted residual sum of squares (RSS. dari persamaan 3 sebesar 650. Berdasarkan hasil tersebut, maka dimasukkan dalam persamaan Chow Test seperti dibawah ini: RSSr (RSS. = 1510,27 RSSur = RSS1 RSS2 = 211,59 650,87 = 862. 0,27Oe862,. /8 = 11,361 . 46/121 Nilai k sebesar 8 merujuk pada jumlah parameter yang diestimasi dalam model regresi, termasuk koefisien regresi dan intercept. Sedangkan nilai 121 merujuk pada jumlah sampel keseluruhan dikurang dengan 2k. Dari tabel F dengan df = 8 dan 121 tingkat signifikansi 0. didapat nilai F Tabel 2. Oleh karena F hitung > F tabel dapat disimpulkan bahwa hasil penelitian ini secara empiris menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara auditor internal dan eksternal terhadap faktor-faktor yang memengaruhi terjadinya kecurangan keuangan pada auditee. Pengujian Chow Test menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 96 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 persepsi kedua kelompok auditor terkait pengaruh dari tekanan, rasionalisasi, peluang, arogansi, kompetensi, budaya, dan religiusitas. Tekanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor eksternal. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Suwena, . Takalamingan et al. , . Nadirsyah, . dan Lukman & Harun, . Semakin besar tekanan yang dirasakan di tempat kerja dan di dalam keluarga, semakin mungkin seseorang untuk melakukan berbagai cara, termasuk kecurangan, demi menyelesaikan masalahnya. Sedangkan tekanan tidak berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut persepsi auditor internal. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan Vista Yulianti et al. , . dan Basmar & Ruslan, . Menurut perspektif auditor eksternal, tekanan yang dihadapi auditee baik yang berasal dari dalam maupun luar diri dianggap sebagai faktor yang dapat mempengaruhi terjadinya kecurangan keuangan. Tekanan dari dalam diri dapat berupa tekanan kondisi finansial auditee tersebut sedangkan tekanan dari luar diri dapat berupa target kinerja yang tidak realistis, tekanan dari atasan untuk mencapai hasil tertentu, ancaman mutasi jika tidak mengikuti kemauan dari atasan dan lain-lain. Sebaliknya, auditor internal mungkin tidak melihat tekanan ini sebagai faktor dominan karena sebagai auditor yang terus melakukan pendampingan pada instansi daerah, auditor internal lebih memahami dinamika internal dan bagaimana tekanan tersebut dikelola dalam organisasi. Rasionalisasi dipersepsikan oleh kedua jenis auditor sebagai faktor yang berpengaruh positif terhadap terjadinya kecurangan keuangan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Agustina & Pratomo . Suwena . , dan Mardiah, . Menurut persepsi auditor, dalam melakukan kecurangan keuangan, pelaku melakukan pembenaran diri dan menganggap bahwa tindakanya tidak menyimpang. Hasil chow test menunjukkan pengaruh rasionalisasi yang lebih kuat dirasakan oleh auditor internal. Hal ini terlihat dari koefisien regresi dari variabel rasionalisasi untuk auditor internal sebesar 0. 289 lebih besar dibandingkan dengan koefisien regresi untuk auditor eksternal sebesar 0. Hasil ini sejalan dengan penelitian Lukman & Harun, . Rasionalisasi merupakan justifikasi awal individu untuk membenarkan perilaku yang tidak etis. Auditor internal yang intensitas pertemuannya dengan auditee lebih tinggi dan lebih terlibat dalam proses internal, mungkin lebih mampu mengidentifikasi pola rasionalisasi yang digunakan oleh individu untuk membenarkan tindakan Kesempatan dipersepsikan oleh kedua jenis auditor sebagai faktor yang berpengaruh positif terhadap terjadinya kecurangan keuangan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Suwena, . Agustina & Pratomo, . Takalamingan et al. , . Lemahnya pengendalian internal dapat menimbulkan kesempatan untuk melakukan tindakan kecurangan keuangan(Hasuti & Wiratno, 2. Hasil chow test menunjukkan pengaruh kesempatan yang lebih kuat dirasakan oleh auditor internal. Hal ini terlihat dari koefisien regresi dari variabel peluang untuk auditor internal sebesar 0. 523 lebih besar dibandingkan dengan koefisien regresi untuk auditor eksternal sebesar 0. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Lukman & Harun, . Auditor internal yang merupakan bagian dari struktur pemerintahan daerah memiliki pemahaman lebih mendalam tentang sistem kontrol dan prosedur internal instansi pemerintah daerah sehingga lebih mampu mengidentifikasi celah atau peluang yang dapat dieksploitasi untuk melakukan kecurangan. Sedangkan auditor eksternal sebagai bagian terpisah dari pemerintah daerah, mungkin tidak memiliki kedalaman akses yang sama dengan auditor internal untuk mendeteksi peluang ini. Variabel arogansi dianggap tidak berpengaruh terhadap kecurangan keuangan oleh auditor internal dan auditor eksternal. Ini menunjukkan bahwa perilaku sombong, keserakahan atau keyakinan berlebihan dari pihak yang diaudit tidak dianggap sebagai indikator kuat yang dapat mempengaruhi kecurangan keuangan. Hal ini sejalan dengan penelitian Agustina & Pratomo, . Lestari & Jayanti . dan Ramadhaniyah et al. , . Kompetensi dipersepsikan oleh kedua jenis auditor sebagai faktor yang berpengaruh positif terhadap terjadinya kecurangan keuangan. Hal ini sejalan dengan penelitian yang JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 97 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 dilakukan oleh Sari et al. , . Sari et al. , . dan Indrapraja et al. , . Hasil chow test menunjukkan pengaruh kompetensi yang lebih kuat dirasakan oleh auditor Hal ini terlihat dari koefisien regresi variabel kompetensi pada auditor eksternal 492 lebih besar dibandingkan dengan koefisien regresi pada auditor internal Pada saat melakukan prosedur wawancara maupun interaksi lainnya dalam pemeriksaan, auditor eksternal menganggap bahwa individu yang melakukan kecurangan keuangan merupakan individu yang memiliki tingkat kompetensi yang tinggi. Sebaliknya, auditor internal, meskipun juga melihat kompetensi sebagai faktor penting, mungkin lebih fokus pada pendekatan yang lebih menyeluruh, termasuk aspek-aspek lain di luar kompetensi Budaya berpengaruh negatif terhadap pendeteksian kecurangan keuangan menurut persepsi auditor internal. Hal ini sejalan dengan penelitian Rodiah et al. , . dan Masni & Sari, . Sedangkan menurut auditor eksternal tidak berpengaruh. Hal ini sejalan dengan penelitian Indrapraja et al. , . dan Nurjanah & Setiawan, . Auditor internal yang juga bagian dari struktur pemerintah daerah tentunya terlibat aktif pada dinamika budaya yang dianut oleh instansi auditee sehingga memahami budaya organisasi dapat mempengaruhi perilaku pegawai. Religiusitas dianggap berpengaruh negatif terhadap terjadinya kecurangan keuangan oleh kedua jenis auditor. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Vacumi & Halmawati, . Egita, . dan Priyastiwi & Setyowati, . Hasil chow test menunjukkan pengaruh kompetensi yang lebih kuat dirasakan oleh auditor internal. Hal ini terlihat dari koefisien regresi variabel religiusitas pada auditor internal sebesar 0. 224 lebih besar dibandingkan dengan koefisien regresi pada auditor eksternal sebesar 0. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai religius dianggap sebagai pencegah yang efektif terhadap kecurangan, terutama bagi auditor internal yang lebih terlibat dalam kegiatan operasional Perbedaan hasil antara auditor internal dan eksternal dalam menilai faktor-faktor yang memengaruhi kecurangan keuangan menunjukkan bahwa latar belakang, peran, dan kedekatan dengan auditee memberikan pengaruh terhadap cara pandang mereka. Auditor eksternal cenderung bersifat independen dan objektif, sehingga lebih peka terhadap tekanan dan kompetensi auditee. Sebaliknya, auditor internal yang lebih terlibat secara langsung dalam dinamika organisasi memiliki pemahaman yang lebih kontekstual terhadap budaya organisasi dan aspek-aspek internal lain seperti rasionalisasi dan kesempatan. Implikasi dari temuan ini adalah pentingnya kolaborasi antara auditor internal dan eksternal dalam membangun sistem pengawasan yang komprehensif. Pemahaman atas perbedaan persepsi ini juga dapat digunakan dalam merancang pelatihan, sistem kontrol, serta kebijakan pencegahan kecurangan yang lebih sesuai dengan karakteristik masingmasing pihak. Selain itu, hasil ini memberikan kontribusi pada pengembangan literatur mengenai fraud detection dari perspektif peran dan pengalaman auditor. Kesimpulan dan Saran Hasil penelitian ini secara empiris menunjukkan adanya perbedaan persepsi antara auditor internal dan auditor eksternal terhadap faktor-faktor dalam Fraud Heptagon yang memengaruhi pendeteksian kecurangan keuangan pada auditee. Berdasarkan hasil pengujian regresi dan Chow test, diketahui bahwa tekanan tidak berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut auditor internal, namun berpengaruh signifikan menurut auditor eksternal. Budaya organisasi berpengaruh negatif terhadap kecurangan keuangan menurut auditor internal, namun tidak berpengaruh signifikan menurut auditor eksternal. Rasionalisasi, peluang, dan religiusitas berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut kedua kelompok auditor, dengan pengaruh yang lebih kuat dirasakan oleh auditor internal. Kompetensi berpengaruh terhadap kecurangan menurut kedua kelompok auditor, dengan JAIM: Jurnal Akuntansi Manado | 98 JAIM: Jurnal Akuntansi Manado. Vol. 6 No. 1 April 2025 pengaruh yang lebih kuat dirasakan oleh auditor eksternal. Arogansi tidak berpengaruh terhadap kecurangan keuangan menurut kedua kelompok auditor. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada tahap pengumpulan data. Penyebaran kuesioner dilakukan pada periode yang bertepatan dengan pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan dan dilanjutkan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan pemerintah daerah oleh BPK. Akibatnya, baik auditor internal di Inspektorat maupun auditor eksternal di BPK memiliki tingkat kesibukan yang tinggi dalam menjalankan tugas pemeriksaan. Kondisi ini menyebabkan proses pengembalian kuesioner membutuhkan waktu yang lebih lama dari yang Meskipun seluruh data akhirnya berhasil dikumpulkan secara lengkap, keterbatasan ini berdampak pada efisiensi waktu dalam pengumpulan data. Saran untuk peneliti selanjutnya agar dapat memperluas sampel penelitian untuk auditor pada daerah lainnya agar mendapat validitas jawaban yang lebih baik. Peneliti selanjutnya juga diharapkan melakukan penyebaran kuesioner di luar periode pemeriksaan pendahuluan dan terinci agar auditor dapat memberikan waktu yang lebih optimal dalam pengisian kuesioner. Hal ini dapat mempercepat proses pengumpulan data dan meningkatkan kualitas respons yang diberikan. Daftar Pustaka