Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah Madinah. JSI by IAI TABAH is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4. 0 International License. Naskah masuk Direvisi Diterbitkan 06 Mei 2024 15 Mei 2024 10 Juni 2024 DOI : https://doi. org/10. 58518/madinah. SOLUSI IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ISLAM BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI SEKOLAH INKLUSIF Oktavia Nuurtanty Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris. Samarinda. Indonesia E-mail: oktavianuur97@gmail. Akhmad Muadin Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris. Samarinda. Indonesia E-mail: muadinahmad18@gmail. ABSTRAK: Penelitian ini menjelaskan tentang kajian terhadap pendidikan Islam bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) yang menempuh pendidikan di sekolah Sekolah inklusif adalah sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusi dimana sistem pendidikan ini memberi kesempatan kepada siswa dengan kebutuhan khusus menerima layanan pendidikan bersama-sama dengan siswa reguler pada umumnya. Metode atau pendekatan yang digunakan dalam kajian ini adalah kepustakaan . ibrary researc. Dengan metode ini peneliti mengumpulkan, membaca, menganalisis, mencatat, serta mengolah informasi yang berkaitan dengan variabel penelitian tulisan ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam adalah hak setiap muslim tanpa alasan Pendidikan Islam memliki kewajiban mengantarkan peserta didik menuju kebahagiaan di dunia dan akhirat. Anak berkebutuhan khusus juga memiliki hak yang sama sebagai hamba Allah di bumi, mereka potensi yang wajib dikembangkan agar dapat bermanfaat bagi dirinya maupun masyarakat luas. Pendidikan Islam di sekolah inklusif dapat terwujud dengan baik apabila ada sinergi yang kuat dari setiap elemen penunjangnya, yaitu dari pemerintah, manajemen sekolah, guru, orang tua dan masyarakat sekitar, serta peserta didik itu sendiri. Kata Kunci: Disability. Disabled. Islamic Education. Educational. ABSTRACT: This research explains the study of Islamic education for children with special needs who study in inclusive schools. Inclusive schools are schools that provide inclusive education where the education system provides opportunities for students with special needs to receive educational services together with students in general. The method or approach used in this study is library research. With this method, researchers collect, read, analyze, record and process information related to the research variables of this paper. 23 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah The results of this research show. Islamic education is the right of every Muslim without any reason. Islamic education has an obligation to lead students to happiness in this world and the hereafter. Children with special needs also have the same rights as God's servants on earth, they have potential that must be developed so that they can benefit themselves and the wider community. Islamic education in inclusive schools can be realized well if there is strong synergy from every supporting element, from the government, school management, teachers, parents and the surrounding community, as well as the students. Keywords: Disability. Disabled. Educational. Islamic Education. PENDAHULUAN Pendidikan merupakan hal yang penting didapatkan oleh setiap individu. Pendidikan menjadi jembatan untuk mencapai salah satu tujuan mulia negara Indonesia merdeka, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Terlebih pendidikan Islam memiliki fungsi dan peran yang lebih besar dibandingkan dengan pendidikan pada umumnya. Pendidikan Islam menjadi jalan untuk manusia memahami esensinya hidup sebagai seorang hamba yang akan berpulang pada Penciptanya. Oleh sebab itu setiap individu berhak untuk mendapatkan akses dan kesempatan pada pendidikan yang layak dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan amanat UUD 1945 pasal 28 C ayat 1 berbunyi AuSetiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusiaAy. Kemudian ditambahkan pada pasal 31 ayat 1 yang berbunyi AuSetiap warga negara berhak mendapatkan pendidikanAy. 1 Dalam hal ini pendidikan merupakan hak setiap anak tanpa terkecuali. Pendidikan nasional di Indonesia pada dasarnya telah diselenggarakan sebagaimana standar-standar yang ditetapkan. Pemerintah menyediakan jaminan warga negara mengikuti pendidikan dasar pada usia wajib belajar. Pendidikan dapat diakses oleh seluruh tipe siswa baik yang normal maupun yang memiliki Pasal 5 ayat 2 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas mengamanatkan AuWarga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan atau/ sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Ay Selanjutnya pada pasal 32 dijelaskan pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, sosial, dan atau/ memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa. Ay Sebutan familiar untuk anak dengan tingkat kesulitan ini adalah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Anak ABK juga dapat memperoleh akses pendidikan di sekolah terpadu. Sekolah terpadu inklusif merupakan sekolah regular yang menerima ABK dengan fasilitas dan kurikulum yang disesuaikan. Dalam sebuah artikel yang dimuat koran sindo, data statistik Kemenko Kesra tahun 2021 menunjukan angka kisaran disabilitas anak usia 5-19 tahun sebanyak 3,3%, sedangkan jumlah penduduk tahun itu pada usia tersebut adalah 1 UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003. 24 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah 66,6 juta jiwa. Dari perbandingan data tersebut terlihat bahwa jumlah anak usia 519 tahun penyandang disabilitas berkisar 2. 833 jiwa. Sedangkan data Kemendikbud Ristek menunjukkan jumlah peserta didik pada jalur Sekolah Luar Biasa (SLB) dan inklusif sebanyak 269. 398 anak. Sehingga persentase anak penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan formal baru sebesar 12,26%. Hal ini menunjukkan ketimpangan angka yang besar dari jumlah ABK yang seharusnya menikmati layanan pendidikan di SLB maupun di sekolah inklusif. Sebenarnya upaya pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan bagi ABK telah memiliki banyak landasan hukum seperti dituangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 1991 tentang pendidikan luar biasa. Permendiknas Nomor 70 tahun 2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa, serta surat edaran Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendiknas Nomor 380/C. C6/MN/2003 tanggal 20 Januari 2003, yakni setiap kabupaten/kota diwajibkan menyelenggarakan dan mengembangkan pendidikan inklusif di sekurang-kurangnya 4 sekolah yang terdiri dari SD. SMP. SMA, dan SMK, saat ini sudah banyak lembaga pendidikan yang mengembangkan pendidikan inklusif, mengingat cukup banyaknya jumlah ABK di Indonesia. Begitupun dalam lembaga pendidikan Islam melalui Kementerian Agama, melakukan pengembangan pendidikan inklusif yang diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah menyebutkan bahwa madrasah wajib menyediakan akses bagi peserta didik berkebutuhan khusus, melalui Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama bertekad mengembangkan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus . atau dikenal dengan pendidikan inklusif. Pada tahun 2015 madrasah mulai mencoba menyelenggarakan pendidikan inklusif dengan bantuan Australian Agency for International Development (AusAID). 4 Hingga saat ini telah banyak tersedia layanan inklusif di lembaga pendidikan Islam baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. Berdasarkan dari penjelasan I Nyoman Temon Astawa, bahwasannya pendidikan inklusi adalah upaya untuk mewujudkan kesetaraan. Pendidikan inklusif telah mendapatkan banyak perhatian dan diatur melalui kebijakankebijakan pemerintah. Namun dalam penyelenggaraannya masih terdapat kendala-kendala yang dihadapi. 5 Januar dkk, juga mengungkapkan bahwa dengan metode dan pendekatan yang tepat, anak-anak berkebutuhan khusus juga dapat menerima perlakuan yang sama dalam kelas bersama-sama dengan siswa 2 Maarif Saiful. AuProblem Anak Berkebutuhan Khusus,Ay Kementrian Agama Rapublik Indonesia, 2023. Rahman Tanjung et al. AuManajemen Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi Pada Lembaga Pendidikan Islam,Ay JIIP - Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 5, no. : 339Ae348. 4 Tanjung et al. AuManajemen Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi Pada Lembaga Pendidikan Islam. Ay 5 I Nyoman Temon Astawa. AuPendidikan Inklusi Dalam Memajukan Pendidikan Nasional,Ay Guna Widya: Jurnal Pendidikan Hindu Vol. 8, no. No. : hlm. 25 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah 6 Semakin sempurna bahwa dengan Islam agama yang mengatur segala aspek kehidupan pastilah memuat segala urusan manusia. Sebagaimana dalam tulisan Siti Rohimah dkk. melalui pendekatan psikologis mengkaji ABK dari perspektif Islam bahwasannya pendidikan inklusi akan semakin sempurna dengan penerapan asapek-aspek keislaman. 7 Banyaknya referensi yang membahas mengenai pendidikan inklusi terlebih dalam hal pendidikan Islam diharapkan dapat memberi kontribusi dalam membangun pendidikan Islam yang idela di sekolah inklusif. METODE Penelitian ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Kemudian teknik pengumpulan data yang dibutuhkan adalah dengan cara studi literatur. Sumber-sumber data berasal dari tulisan-tulisan artikel dalam jurnal terdahulu yang berkaitan dengan variabel penelitian, dan juga didukung dengan buku-buku bacaan atau studi pustaka. Dengan teknik studi literatur ini, peneliti mengumpulkan data-data yang medukung untuk kemudian dianalisi untuk mejawab permasalahan sesuai dengan variabel bahasan. HASIL DAN PEMBAHASAN Pendidikan Islam Pendidikan Islam terdiri atas dua kata yang membentuk satu makna. Jika dipisahkan perkata, pendidikan sendiri diartikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdsan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara (UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona. Adapun Islam memilliki banyak definisi dari berbagai sudut pandang, dalam tema pembahasan tulisan ini Islam dapat diartikan sebagai ajaran dan keyakinan pada Allah SWT sebagai satu-satunya Tuhan yang disembah, memiliki sumber ajaran yang jelas dan pasti. Pada sumber ajaran Islam terkandung petunjuk-petunjuk tentang bagaimana seharusnya manusia menjalankan perannya sebagai seorang Apabila membentuk kesatuan makna, pendidikan Islam dapat diartikan sebagai sebuah usaha yang sistematis berlandaskan pada nilai-nilai keislaman untuk membentuk manusia bermanfaat dan meraih kesuksesan di dunia dan Beberapa tokoh mendefinisikan pendidikan Islam sebagai berikut, menurut Yusuf Qardawi, pendidikan Islam adalah pendidikan manusia seutuhnya. dan hatinya, jasmani dan rohaninya, akhlak dan ketrampilannya. Adapun menurut Hasan Langgulung, pendidikan Islam adalah suatu proses penyiapan 6 Januar et al. AuTanggung Jawab Dan Strategi Pendidikan Islam Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus,Ay Batusangkar International Conference V 01, no. : 127Ae136. 7 Siti Rohimah et al. AuANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM PSIKOLOGI PENDIDIKAN ISLAMAy 4 . : 1522Ae1533. 26 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pendidikan Islam dalam pengertian di atas merupakan suatu proses pembentukan individu berdasarkan ajaran Islam yang diwahyukan Allah kepada Muhammad melalui proses dimana individu dibentuk agar dapat mencapai derajat yang tinggi, sehingga mampu menunaikan tugasnya sebagai kholifah di bumi yang dalam kerangka lebih lanjut mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan peribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmaniah juga harus berlangsung secara bertahap. Tujuan utama dari pendidikan Islam ialah mencapai ridha Allah. Dengan pendidikan diharapkan akan lahir individu-individu yang baik, bermoral, berkualitas sehingga bermanfaat bagi dirinya, keluarganya, masyarakatnya, bangsanya serta umat manusia umumnya. Manusia adalah fokus utama dari Ia terdiri dari jasmani dan rohani. Karenanya institusi pendidikan seharusnya lebih memfokuskan perhatiannya kepada substansi kemanusiaan, membuat system yang mendukung kepada terbentuknya manusia yang baik. Pendidikan diharapkan mampu mengantarkan anak didik untuk memiliki kemakmuran materi dan juga individu yang memiliki kebahagiaan dunia dan Pendidikan Islam memiliki tanggung jawab pada ranahnya sendiri, salah satu teori yang dikutip dalam tulisan Pristian Adi Putra, dkk dikemukakan oleh Nashih Ulwan dalam kitabnya Tarbiyatul Aulad ada 6 yaitu: . Tanggung Jawab Pendidikan Iman (Tauhi. , . Tanggung Jawab Pendidikan Ahlak, dalam Islam Pendidikan Ahlak biasa dipahami sebagai sebuah latihan Psikis dan fisik. Tanggung jawab pendidikan fisik, . Tanggung jawab pendidikan akal, . Tanggung jawab pendidikan sosial, . Tanggung jawab pendidikan seksual. Melihat begitu seriusnya tanggung jawab pendidikan Islam bagi kehidupan manusia, maka dalam melaksanakannyapun harus dengan serius. Pendidikan Islam merupakan hak sekaligus kewajiban yang harus didapatkan oleh setiap muslim terlepas dari perbedaan gender, suku, bangsa, dll. oleh sebab itu ranah tanggung jawab dari pendidikan Islam ini juga menyentuh anak berkebutuhan khusus, yang mana mereka masih memiliki akal budi dan potensi yang dapat Anak dengan kebutuhan khusus juga akan menjadi anggota Ketika dewasa mereka juga memiliki tanggung jawab menjaga harkat dan martabatnya. Pada hakikatnya pendidikan Islam adalah sesuatu yang akan terus berjalan sesuai dengan petunjuk Rasulullah bahwa setiap muslim wajib 8 Dian Fitriana. AuHakikat Dasar Pendidikan Islam,Ay Tarbawy : Jurnal Pendidikan Islam 7, no. 143Ae150. 9 Miftakhul Munir. AuAyat-Ayat Pendidikan Tentang Tujuan Pendidikan,Ay Madinah: Jurnal Studi Islam 8, no. : 47Ae57. 10 Pristian Hadi Putra. Indah Herningrum, and Muhammad Alfian. AuPendidikan Islam Untuk Anak Berkebutuhan Khusus (Kajian Tentang Konsep. Tanggung Jawab Dan Strategi Implementasiny. ,Ay Fitrah: Journal of Islamic Education 2, no. : 80Ae95. 27 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah untuk menuntu ilmu dari buaian ibu hingga liang lahat. Hal ini bersinggungan dengan konsep bahwa sasaran pendidikan adalah peserta didik yaitu manusia yang dinamis terus berkembang. Sehingga fungsi pendidikan Islam sendiri tidak hanya dalam rangka mengantarkan individu menjadi sesorang yang beriman, bertaqwa, memiliki keterampila, dan berkembang potensinya, tetapi sampai pada individu yang mampu mengatasi masalah dalam kehidupannya, di masyarakat dan menjadi manusia yang berkualitas. Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Anak berkebutuhan khusus merupakan terjemahan dari child with special Anak berkebutuhan khusus adalah istilah terbaru yang dipakai untuk penyebutan selain istilah anak cacat, anak tuna, anak berlebihan, anak menyimpang, anak luar biasa, dan atau sering familiar disebut difabel yang merupakan kependekan difference ability. 11 Seiring dengan semakin diakui kesamaan hak atas setiap manusia maka pemilihan kata anak berkebutuhan khusus dianggap lebih tepat. Anak berkebutuhan khusus diartikan sebagai yang membutuhkan pendidikan serta layanan khusus untuk mengembangkan potensi kemanusiaan mereka secara sempurna. Pilihan penyebutan anak berkebutuhan khusus, dikarenakan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, anak ini membutuhkan bantuan layanan pendidikan, layanan sosial, layanan bimbingan dan konseling, ataupun berbagai jenis layanan lainnya yang bersifat khusus. Pengertian anak berkebutuhan khusus memiliki arti yang lebih luas apabila dibandingkan dengan pengertian anak luar biasa. Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang dalam pendidikannya memerlukan pelayanan yang spesifik dan berbeda dengan anak pada umumnya (Depdiknas,2. Menurut Mangunsong, penyimpangan berkebutuhan khusus berbeda terletak pada perbedaan ciri mental, dan neuromoskuler, perilaku sosial dan emosional, kemampuan berkomunikasi, maupun kombinasi dua atau tiga dari hal-hal tersebut. 13Dari banyak referensi pemaknaan anak berkebutuhan khusus, dapat disimpulkan bahwa ABK adalah anak yang dikategorikan dengan khusus yang memiliki perbedaan tentang kemampuan mental, emosi, dan fisik pada usia biologis dan psikologis anak-anak umum. Secara umum anak berkebutuhan khusus meliputi dua kategori yaitu: anak yang memiliki kebutuhan khusus yang bersifat permanen, yaitu akibat dari kelainan tertentu, dan anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer, yaitu mereka yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan yang disebabkan 11 Nurul Aisyah and Dian Risky Amalia. AuPemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Perspektif HAM & Pendidikan Islam Di MINU Purwosari Metro Utara,Ay Attactive: Innovative Education Journal 2, no. : 1Ae12. 12 Putra. Herningrum, and Alfian. AuPendidikan Islam Untuk Anak Berkebutuhan Khusus (Kajian Tentang Konsep. Tanggung Jawab Dan Strategi Implementasiny. Ay 13 Safira Aura Fakhiratunnisa. Asyharinur Ayuning Putriana Pitaloka, and Tika Kusuma Ningrum. AuKonsep Dasar Anak Berkebutuhan Khusus,Ay Masaliq 2, no. : 26Ae42. 28 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah kondisi dan situasi lingkungan. Misalnya, anak yang mengalami kesulitan dalam menyesuaikan diri akibat kerusuhan dan bencana alam, atau tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak yang mengalami kedwi-bahasaan . erbedaan bahasa di rumah dan di sekola. , anak yang mengalami hambatan belajar dan perkembangan karena isolasi budaya dan karena kemiskinan dsb. Anak berkebutuhan khusus temporer, apabila tidak mendapatkan intervensi yang tepat dan sesuai dengan hambatan belajarnya bisa menjadi permanen (Depdiknas. Sutjihati Somentari dalam psikologi Anak Luar Biasa dikutip dari Rahmat Hidayat dkk. , membagi golongan ABK sebagai berikut : Anak tuna netra, yaitu anak yang mempunyai gangguan pada aspek Anak tuna rungu, yaitu anak mempunyai gangguan pada aspek pendengaran. Anak tuna daksa, yaitu anak mempunyai gangguan pada aspek fisik. Anak tuna laras, yaitu anak yang mempunyai gangguan emosi sehingga terjadi gangguan perilaku . ehavioral disorde. Anak tuna grahita/mental retarded, yaitu mempunyai kemampuan intelektual di bawah rata-rata. Anak berkesulitan belajar, yaitu anak yang mempunyai beberapa gangguan seperti gangguan perseptual, konseptual, memory, maupun ekspresif dalam Anak berbakat, yaitu anak yang mempunyai kemempuan intelektual di atas anak-anak normal. Pendidikan Inklusif Dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendikna. Nomor 70 Tahun 2009 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya. Dalam ranah pendidikan, istilah inklusif dikaitkan dengan model pendidikan yang tidak membeda-bedakan individu berdasarkan kemampuan dan atau kelainan yang dimiliki individu. Dengan demikian pendidikan inklusif didasarkan atas prinsip persamaan, keadilan, dan hak individu. Istilah pendidikan inklusif digunakan untuk mendeskripsikan penyatuan anak-anak berkebutuhan khusus . enyandang hambatan/caca. ke dalam program sekolah. Konsep inklusif memberikan pemahaman mengenai pentingnya penerimaan anak-anak Abd Muid N and Rizka Arfeinia. AuKebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Islam,Ay Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam 2, no. : 280Ae298. 15 Rahmat Hidayat et al. AuTanggung Jawab Pendidikan ( Islam ) Terhadap ABK Dan Implikasinya Terhadap Fakultas Tarbiyah (Kegurua. ,Ay Educational Journal of Islamic Management 3, no. 1Ae12. 29 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah yang memiliki hambatan ke dalam kurikulum, lingkungan, dan interaksi sosial yang ada di sekolah. Program pendidikan inklusi di sekolah merupakan kebersamaan peserta didik di kelas dalam lingkungan dan layanan pendidikan yang sama, kebersamaan siswa normal dan anak berkebutuhan khusus di lingkungan sekolah diyakini akan membawa suatu pengaruh positif yang sangat konstruktif dan efektif untuk mengintegrasikan mereka dalam suatu kehidupan sekolah dan kemudian berlanjut di luar sekolah. 17 Pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang yang memperhatikan bagaimana mentransformasikan sistem pendidikan sehingga mampu merespon keragaman siswa. Pendidikan inklusif bertujuan agar memungkinkan guru dan siswa untuk merasa nyaman dengan keragaman dan lebih melihatnya sebagai suatu tantangan dan pengayaan dalam lingkungan belajar dibanding menjadi suatu problem. 18 Dalam ranah pendidikan formal, pendidikan inklusif memberikan hak dan kesempatan yang sama, berimbang namun tetap memperhatikan kebutuhan peserta didik dalam proses pendidikan di lembaga pendidikan formal. Dalam tulisan I Nyoman Temon Astawa dimuat 5 konsep penting pada penyelenggaraan pendidikan inklusi yang mencakup system, proses, stakeholder, dan sumber daya. Pertama, konsep-konsep tentang anak yaitu semua anak berhak memperoleh pendidikan di dalam sekolah. Semua anak dapat belajar, dan siapa pun dapat mengalami kesulitan dalam belajar. Semua anak membutuhkan dukungan untuk Pengajaran yang terfokus kepada anak bermanfaat bagi semua anak. Kedua. Konsep-konsep tentang sistem pendidikan dan persekolahan yaitu pendidikan lebih luas dari persekolahan formal. Sistem pendidikan yang fleksibel dan responsive. Lingkungan pendidikan yang memupuk kemampuan dan ramah. Peningkatan mutu sekolah-sekolah yang efektif. Pendekatan sekolah yang menyeluruh dan kolaborasi antar mitra. Ketiga, konsep-konsep tentang keberagaman dan diskriminasi yaitu memberantas diskriminasi dan tekanan untuk mempraktekkan eksklusi. Merespon/merangkul keberagaman sebagai sumber kekuatan, bukan masalah. Pendidikan inklusif mempersiapkan siswa untuk masyarakat yang menghargai dan menghormati perbedaan. Keempat konsep-konsep tentang proses untuk mempromosikan inklusi yaitu mengidentifikasi dan mengatasi hambatan inklusi. Meningkatkan partisipasi nyata bagi semua orang. Kolaborasi, kemitraan. Metodologi partisipatori, penelitian tindakan, penelitian kolaboratif. Kelima, konsep-konsep tentang sumber daya yaitu membuka jalan ke sumber daya setempat. Redistribusi sumberdaya yang ada. Memandang orang . nak, orang tua, anggota kelompok termajinalisasi dll. ) sebagai sumber daya utama. 16 N and Arfeinia. AuKebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Islam. Ay Mohamad Syarif Munajah. Robiatul. Arita Marini. Arita. Sumantri. AuMplementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi Di Sekolah Dasar,Ay Jurnal Basicedu 5, no. : 3. , 1183Ae1190. 18 Atun Lestari. Farid Setiawan, and Eviana Agustin. AuManajemen Pendidikan Inklusi Di Sekolah Dasar,Ay Arzusin 2, no. : 602Ae610. 30 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah Sumber daya yang tepat yang terdapat di dalam sekolah dan pada tingkat lokal dibutuhkan untuk berbagai anak, misalnya braille, alat asistif. Secara umum anak berkebutuhan khusus yang dapat menerima layanan pendidikan di sekolah inklusif diklasifikasikan sebagai berikut: Kelainan Fisik Merupakan kelainan yang terjadi pada satu atau lebih dari organ tubuh tertentu, yang menyebabkan fungsinya terganggu. Seperti pada: . alat fisik indra, meliputi: pengelihata, pendengan, organ bicara, . alat motoric tubuh, meliputi: otot dan tulang, sistem syaraf, dan lain sebagainya. Kelainan Mental Merupakan penyimpangan kemampuan berpikir secara kritis, logis dalam menanggapi dunia sekitarnya. Dibagi menjadi 2 jenis: . supernormal, kelainan mental dalam arti lebih, . subnormal, kelainan mental dalam arti kurang. Kelainan Perilaku Sosial Yaitu dialami oleh anak-anak yang sulit menyesuaikan diri terhadap lingkungan, tata tertib, norma sosial, dan lain-lain. Seperti, konpensasi berlebihan, sering bentrok dengan lingkungan, pelanggaran hukum/ norma maupun Secara lebih rinci, yang menjadi tujuan yang ingin dicapai oleh anak dalam mengikuti kegiatan belajar dalam settingan inklusi antara lain: Berkembangnya kepercayaan pada diri anak, merasa bangga pada diri sendiri atas prestasi yang diperolehnya. Anak dapat belajar secara mandiri dengan mencoba memahami dan menerapkan pelajaran yang diperoleh di sekolah ke dalam kehidupan seharihari di lingkungannya. Anak mampu berinteraksi secara aktif bersama teman-temannya, bersama guru-guru yang berada di lingkungan sekolah dan masyarakat. Anak dapat belajar untuk menerima adanya perbedaan, dan mampu beradaptasi dalam mengatasi perbedaan tersebut sehingga secara keseluruhan Pendidikan Islam di Sekolah Inklusif Tidak dapat dipungkiri bahwasannya tanggung jawab pendidikan anak bukanlah hal yang ringan, apalagi pada anak dengan kebutuhan khusus. Namun, pendidikan adalah hak semua anak tanpa terkecuali. Dalam Islam setiap mukmin diwajibkan untuk menuntut ilmu mulai dari buaian ibu hingga liang lahat. Hal ini mengisyaratkan tidak ada batasan usia, jenis kelamin, maupun bentuk fisik yang menghalangi sesorang dalam menuntut ilmu. Pada umumnya masyarakat memandang kecacatan sebagai penghalang untuk berbuat sesuatu. Sejarah telah mencatat bahwa orang dengan kekurangan 19 Astawa. AuPendidikan Inklusi Dalam Memajukan Pendidikan Nasional. Ay Rohimah et al. AuANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM PSIKOLOGI PENDIDIKAN ISLAM. Ay 21 Putra. Herningrum, and Alfian. AuPendidikan Islam Untuk Anak Berkebutuhan Khusus (Kajian Tentang Konsep. Tanggung Jawab Dan Strategi Implementasiny. Ay 31 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah fisik mampu melakukan sesuatu dan berhasil. Sejarah Islam mencatat nama seperti Abdullah ibn Ummi Maktum, sahabat Rasulullah Saw. yang mampu menghafal Alquran padahal ia buta. Dari sudut sejarah sains kita juga mengenal Thomas Alfa Edison yang tidak lancar bicara dan kurang dalam pendengaran menjadi penemu lampu. Stephen Hawking seorang yang tidak bisa berjalan namun menjadi ahli fisika dan sebagainya. 22 Dengan perbedaan dari banyak orang pada umumnya bukan hambatan seseorang untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk orang lain. Di dalam Al-QurAoan tersirat mengenai kesetaraan setiap manusia, dalam Q. Al-Hujurat ayat 11: AEaCEae AEaC EnEaCEaAe Ca EAaEuAEAyEaC AAoCaECsAA aEAeAEAACE a AEeACAE ACAcEau AEaC EAaEau ECsACCECACE CA aEAoAACaE AeaAuCa aCoCOAACCACE EAAEyCea EAUECuAua ACECEaA A EOACAAEAAIAA EaA aECeaoAA Ca EAEAACEEAeAA AAEAECeEaAOEa Ca A CAEuAEAyEaC AAoCaECsAA CAEAACE a AEeACAE ENEOEOEO aEAOEsACCEa EAaEA AAEscaEAAE EAEANACE EAaCA aCa A ENACAAOCEAsa ACOEEAA Terjemah: AuWahai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain . boleh jadi mereka . ang diolok-olokkan it. lebih baik daripada mereka . ang mengolok-olo. dan jangan pula perempuan-perempuan . engolok-olo. perempuan lain . boleh jadi perempuan . ang diolok-olok it. lebih baik daripada perempuan . ang mengolok-olo. Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah . fasik setelah Siapa yang tidak bertobat, mereka itulah orang-orang zalim. Ay Selanjutnya, salah satu landasan filosofis tentang pendidikan inklusif khususnya pandangan Islam, menekankan beberapa hal bahwa: Manusia dilahirkan suci. Kehormatan seseorang di hadapan Tuhan tidak berasal dari tubuhnya, tetapi dari kesalehannya. Allah tidak mengubah nasib seseorang, kecuali orang itu sendiri yang memilih untuk mengubahnya. Manusia diciptakan berbeda untuk tetap terhubung . Pendidikan inklusif pada dasarnya adalah proses untuk membuat semua peserta didik, termasuk di dalamnya kelompok yang tereksklusi, dapat belajar dan berpartisipasi secara efektif dalam sekolah mainstream tanpa ada yang terluka dan terdiskriminasi. 24 Sejalan dengan isi kandungan surah Al-Hujurat ayat 11. Pendidikan inklusif diharapkan menjadi solusi untuk memenuhi hak yang sama 22 Januar et al. AuTanggung Jawab Dan Strategi Pendidikan Islam Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus. Ay 23 Zulham Lubis et al. AuPendidikan Inklusi Anak Usia Dini Dalam Al- Qur Ao an,Ay Jurnal Pendidikan Tambusai 7 . : 191Ae197. 24 Putra. Herningrum, and Alfian. AuPendidikan Islam Untuk Anak Berkebutuhan Khusus (Kajian Tentang Konsep. Tanggung Jawab Dan Strategi Implementasiny. Ay 32 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah dalam perkembangan individu, sosial, dan intelektualitas. Pada hakekatnya pendidikan tidak hanya selalu soal teoritis saja tetapi bagaimana upaya mendidik peserta didik bertanggungjawab terhadap moral peserta didik dan sesuai dengan manajemen/strategi yang terencana dengan baik sebagai landasan pendidik untuk membangun karakter peserta didik. Pendidikan dapat berlangsung di dalam lingkungan sosial, tidak harus dengan lingkup lingkungan sosial yang Ketika anak melakukan sebuah interaksi dengan orang lain, kepada keluarga, guru, maupun teman-temannya, maka di dalam interaksi tersebut terdapat kegiatan pendidikan yang berlangsung. Tujuan pendidikan Islam sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya berlaku untuk semua anak. Karena dengan pendidikan manusia dapat memahami hak dan kewajibannya sebagai individu, masyarakat, dan juga sebagai hamba Allah swt. Dalam Rahmat Hidayat, dkk. Pendidikan Inklusif Indonesia menerapkan beberapa tipe model penyelenggaraan pendidikannya, sebagai berikut: Kelas Reguler (Inklusi Penu. Model pendidikan inklusi ini adalah ABK bersama dengan anak normal atau non ABK belajar di dalam kelas yang sama . sepanjang hari. Kedua karakter anak yang berbeda ini belajar dengan menerapkan kurikulum yang persis sama. Kelas Reguler dengan Cluster. Model pendidikan inklusi ini adalah ABK bersama dengan anak normal atau non ABK, namun dibentuk model-model pembelajaran dalam kelompok khusus. Kelas Reguler dengan Pull Out. Model pendidikan inklusi ini adalah ABK bersama dengan anak normal atau non ABK, namun hanya pada waktu-waktu Pada waktu yang lain anak ABK dilakukan pembelajran dalam ruang lain untuk melakukan proses belajar yang dilakukan oleh guru pembimbing Kelas Reguler dengan Cluster dan Pull Out. Model pendidikan inklusi ini adalah ABK bersama dengan anak normal atau non ABK di kelas reguler namun mereka belajar dalam kelompok tertentu . Pada waktu-waktu tertentu ABK tetap di kelas reguler, namun jika ada masalah khusus yang tidak dapat diselesaikan oleh guru mata pelajaran anak ABK belajar secara mandiri bersama dengan guru pembimbing khusus. Kelas Khusus dengan Berbagai Pengintegrasian. Model pendidikan inklusi ini adalah ABK melakukan proses pembelajaran di kelas tersendiri. Namun pada waktu tertentu. ABK bersama dengan anak normal atau non ABK belajar dikelas reguler hanya untuk bidang-bidang tertentu. Kelas Khusus Penuh. Model pendidikan inklusi ini adalah ABK belajar pada kelas tersendiri secara khusus. Sementara anak normal atau non ABK belajar di kelas tersendiri bersama anak normal yang lain. Namun kedua karakteristik anak ini belajar dalam sekolah yang sama. Hidayat et al. AuTanggung Jawab Pendidikan ( Islam ) Terhadap ABK Dan Implikasinya Terhadap Fakultas Tarbiyah (Kegurua. Ay 33 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah Pada faktanya keberadaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di sekolah memang memberikan konsekuensi bahwa penyelenggaraan pendidikan membutuhkan aspek-aspek lebih dibandingkan sekolah biasa, mulai dari tenaga pendidik dan kpendidikan, fasilitas, dan juga kurikulum yang harus disesuaikan. Namun kembali pada makna pendidikan untuk semua bahwa ABK juga terlahir dengan akal dan potensi sebagai berkah dari pencipta. Potensi yang dimiliki butuh dikembangkangkan agar menjadi berguna untuk kehidupannya. Penyelenggaraan pendidikan Islam di sekolah inklusif memerlukan strategistrategi khusus untuk disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Prinsipprinsip pendidikan inklusif harus benar-benar menjadi acuan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pada evaluasi. Sumardi dalam Rahman Tanjung mengidentifikasi 5 hal yang dapat menjadi hambatan dalam implementasi pendidikan islam khususnya bagi anak ABK yaitu pemahaman dan implementasinya, kebijakan sekolah, proses pembelajaran, kondisi guru, dan support system. KESIMPULAN Pendidikan merupakan hak setiap individu untuk memperoleh sarana pengengembangan diri. Setiap individu dengan kelebihan dan kekurangannya memiliki akal budi serta potensi yang membuat dirinya dapat bermanfaat. Tugas pendidikan adalah membantu agar potensi tersebut berperan dengan baik dan Pendidikan Islam sendiri merupakan proses penyiapan generasi muda untuk mengisi peranan, memindahkan pengetahuan dan nilai-nilai Islam yang diselaraskan dengan fungsi manusia untuk beramal di dunia dan memetik hasilnya di akhirat. Melalui pendidikan Islam berdasarkan ajaran Islam yang diwahyukan Allah kepada Muhammad, diharapkan individu berproses agar dapat mencapai derajat yang tinggi, sehingga mampu menunaikan tugasnya sebagai kholifah di bumi yang lebih lanjut mewujudkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Pendidikan Islam untuk sekolah inklusif menjadi wahana untuk mewujudkan prinsip keadilan dan tidak mebeda-bedakan karena pada hakikatnya anak berkebutuhan khusus juga hamba Allah, khalifah di bumi. Anak berkebutuhan khusus juga membawa potensi yang perlu bantuan melalui pendidikan agar berkembang kemudian memberi manfaat bagi dirinya sendiri dan juga masyarakat luas. Dengan prinsip bahwa manusia dilahirkan berbedabeda untuk tetap terhubung, hadirnya pendidikan inklusif bukan hanya bermanfaat bagi ABK dari segi intelektualitas saja namun juga memberikan manfaat untuk anak-anak reguler sebagai wahana meningkatkan jiwa sosial, saling menghargai perbedaan/toleransi serta menumbuhkan nilai-nilai untuk saling membantu. Pendidikan Islam di sekolah inklusif dapat terwujud dengan baik apabila ada sinergi yang kuat dari setiap elemen penunjangnya, yaitu dari Tanjung et al. AuManajemen Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi Pada Lembaga Pendidikan Islam. Ay 34 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah pemerintah, manajemen sekolah, guru, orang tua dan masyarakat sekitar, serta peserta didik itu sendiri. BIBLIOGRAFI Aisyah. Nurul, and Dian Risky Amalia. AuPemenuhan Hak Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Perspektif HAM & Pendidikan Islam Di MINU Purwosari Metro Utara. Ay Attactive: Innovative Education Journal 2, no. : 1Ae12. Astawa. I Nyoman Temon. AuPendidikan Inklusi Dalam Memajukan Pendidikan Nasional. Ay Guna Widya: Jurnal Pendidikan Hindu Vol. 8, no. No. : hlm. Fakhiratunnisa. Safira Aura. Asyharinur Ayuning Putriana Pitaloka, and Tika Kusuma Ningrum. AuKonsep Dasar Anak Berkebutuhan Khusus. Ay Masaliq 2, 1 . : 26Ae42. Fitriana. Dian. AuHakikat Dasar Pendidikan Islam. Ay Tarbawy : Jurnal Pendidikan Islam 7, no. : 143Ae150. Hidayat. Rahmat. Rizal Safarudin. Syafruddin Nurdin, and Muhammad Kosim. AuTanggung Jawab Pendidikan ( Islam ) Terhadap ABK Dan Implikasinya Terhadap Fakultas Tarbiyah (Kegurua. Ay Educational Journal of Islamic Management 3, no. : 1Ae12. Januar. Zulmuqim. Fitri Alrasi. Yudelnislastia, and Hadini. AuTanggung Jawab Dan Strategi Pendidikan Islam Terhadap Anak Berkebutuhan Khusus. Ay Batusangkar International Conference V 01, no. : 127Ae136. Lestari. Atun. Farid Setiawan, and Eviana Agustin. AuManajemen Pendidikan Inklusi Di Sekolah Dasar. Ay Arzusin 2, no. : 602Ae610. Lubis. Zulham. Asnil Aidah Ritonga. Ahmad Darlis, and Azmatul Kholila. AuPendidikan Inklusi Anak Usia Dini Dalam Al- Qur Ao an. Ay Jurnal Pendidikan Tambusai 7 . : 191Ae197. Munajah. Robiatul. Arita Marini. Arita. Sumantri. Mohamad Syarif. AuMplementasi Kebijakan Pendidikan Inklusi Di Sekolah Dasar. Ay Jurnal Basicedu 5, no. : 3. , 1183Ae1190. Munir. Miftakhul. AuAyat-Ayat Pendidikan Tentang Tujuan Pendidikan. Ay Madinah: Jurnal Studi Islam 8, no. : 47Ae57. Abd Muid, and Rizka Arfeinia. AuKebijakan Pemerintah Terhadap Pendidikan Islam. Ay Andragogi: Jurnal Pendidikan Islam dan Manajemen Pendidikan Islam 2, 2 . : 280Ae298. Putra. Pristian Hadi. Indah Herningrum, and Muhammad Alfian. AuPendidikan Islam Untuk Anak Berkebutuhan Khusus (Kajian Tentang Konsep. Tanggung Jawab Dan Strategi Implementasiny. Ay Fitrah: Journal of Islamic Education 2, 1 . : 80Ae95. Rohimah. Siti. M Sanusi. Octa Abdul Ghafur, and Risko Aris Ardianto. AuANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS DALAM PSIKOLOGI PENDIDIKAN ISLAMAy 4 . : 1522Ae1533. Saiful. Maarif. AuProblem Anak Berkebutuhan Khusus. Ay Kementrian Agama Rapublik Indonesia, 2023. 35 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan. Madinah : Jurnal Studi Islam ISSN : 1978-659X (Printe. ,: 2620-9497 (Onlin. Volume 11. Nomor 1. Juni 2024 https://ejournal. iai-tabah. id/index. php/madinah Tanjung. Rahman. Yuli Supriani. Opan Arifudin, and Ulfah Ulfah. AuManajemen Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi Pada Lembaga Pendidikan Islam. Ay JIIP Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan 5, no. : 339Ae348. UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, 2003. 36 Oktavia Nuurtanty dan Akhmad Muadin Solusi Implementasi Pendidikan.