Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Juli 2022 Dikirim: 15 Juli 2022. Diterima: 21 Juli 2022 ISSN: 2527-2772 STUDI LITERATUR GADAI SYARIAH DAN RANTAI PASOK PEMBIAYAAN MIKRO Sanusi Gazali Pane1. Andri Soemitra2* Program Studi Ekonomi Pembangunan. Universitas Pembangunan Panca Budi Program Studi Ekonomi Syariah. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Jl. William Iskandar Ps. Medan Estate. Kec. Percut Sei Tuan. Kab. Deli Serdang. Sumatera Utara - 20371 *Korespondensi Penulis: andrisoemitra@uinsu. Abstract: Pawn sharia . r-rah. is one element of microfinance for low-income groups. This study examines various types of articles related to sharia pawn microfinance in various national and international journals from 1990 to 2021. The main purpose of this paper is to examine the main trends and problems in sharia pawn microfinance. By using descriptive statistical analysis 35 articles or 70% in the form of journals, 5 articles are local publications, the remaining 30 articles are published in international journals. The conference consists of 6 articles or 12%, the proceedings are 3 articles or 6%, the master thesis and books are 2 pieces or 4% each, while the bulletins and dissertations are 1 or 2% each. The results of this study indicate that pawning as a microfinance supply net has not been widely discussed by researchers, but microfinance can be understood as a simple form of microfinance supply net. Keywords: Rahn. Microfinance. Supply Chain Finance ________________________________________________________________________________ PENDAHULUAN Saat ini tidak dapat dipungkiri infrastruktur keuangan tidak berkembang dengan baik bagi pengusaha mikro. Akses keuangan masih merupakan problem utama bagi pengembangan usaha mikro diseluruh dunia (Wong, 2. Walaupun pembiayaan produktif usaha mikro terus mengalami pertumbuhan, namun masih menjadi persoalan mendasar (Abubakar & Handayani. Penurunan kemampuan working capital dan tekanan terhadap cash flow selalu menjadi catatan penting bagi usaha mikro. Bahkan kebanyakan usaha mikro tidak eligible memperoleh akses keuangan. Sifat dasar usaha mikro yang mengejar laba maksimum menyebabkan tingkat perputaran modal kerja jauh di bawah ambang batas minimum (Gherghina & Botezatu, 2. Padahal hampir semua usaha mikro masih bergantung pada sumber keuangan eksternal untuk mendanai arus kas operasi. Tekanan terhadap modal kerja menyebabkan penurunan arus kas, berdampak pada hubungan pembeli dan pemasok (Hang & Tung, 2. Rantai pasok keuangan memungkinkan penyatuan pembeli, pemasok dan bank mendanai proses tersebut. Usaha mikro memainkan peranan kunci dalam manajemen rantai pasok, karena peran mereka sebagai value creation, fokus dan efisien dalam usaha (Hong & Jeong, 2. Manfaat utama bagi usaha mikro ialah mengamankan modal kerja, meningkatkan volume penjualan, dan kualitas layanan. Sedangkan bagi pemasok, menyebabkan proses likuiditas lebih cepat dan menjaga stabilitas arus Dalam jangka pendek mampu menyederhanakan siklus operasi, mengelola resiko lebih efektif, meningkatkan produktivitas, keuntungan, dan kepuasan pelanggan (Tan, 2. Efektifitas dan efisiensi yang dihasilkan rantai pasok merupakan tools bagi usaha mikro untuk memenangkan persaingan dan memperoleh keunggulan kompetitif (Thoo & Sulaiman, 2. TINJAUAN PUSTAKA Jaring Pasok Pembiayaan (Supply Chain Financ. Paradigma rantai pasok keuangan pertama kali dicetuskan oleh Stemmler . , dikembangkan oleh Cosse . fokus secara internal pada value chain. Kemudian Steeman . menambahkan instrument, persfektif dan tujuan dari pemodelan jaring pasok keuangan. Konsep ini terbilang baru (Coyle, 2. dan beberapa studi sebelumnya menunjukkan bahwa rantai pasok keuangan dapat mengurangi tekanan pada modal kerja dan biaya modal. Konsep ini berakar dari Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Juli 2022 penggunaan anjak piutang . , yang secara tradisional digunakan untuk membiayai piutang usaha perusahaan dengan menjual piutang usaha ke lembaga anjak piutang (Brealey, 2. Bila manajemen rantai pasok didisain untuk mencapai optimalisasi arus barang dan informasi, maka rantai pasok keuangan bertujuan menghasilkan arus keuangan berbiaya rendah serta pengurangan penggunaan modal kerja (Pfohl & Gomm, 2. Rantai pasok keuangan melibatkan institusi keuangan eksternal untuk membayar faktur pemasok sebelum tanggal jatuh tempo dengan biaya modal yang lebih rendah dari pada sumber dana sendiri. Sebagaimana dijelaskan pada gambar 1. 1 berikut, bahwa setelah pesanan diterima pemasok . , kemudian dipenuhi oleh pemasok dan dilakukan penagihan kepada pembeli . Pembeli menyetujui faktur pemasok dan menegaskan kepada lembaga keuangan akan membayar faktur tersebut pada saat jatuh tempo . Pemasok menjual . faktur ke lembaga keuangan dengan tingkat diskonto yang telah ditentukan sebelumnya . dan langsung menerima dana . Pembeli membayar lembaga keuangan sebagaimana disepakati pada saat jatuh tempo faktur . Sejalan dengan fasilitas rantai pasok keuangan, pembeli biasanya dapat menegosiasikan syarat pembayaran dan/atau harga yang lebih baik dengan pemasok. Rantai pasok keuangan mampu mengurangi penggunaan modal kerja 42 persen meningkatkan liquiditas pemasok 18 persen memperbaiki hubungan antara pembeli dan pemasok 18 persen, dan meningkatkan stabilitas rantai pasok 12 persen. Sedangkan pengaruh terhadap peningkatan pendapatan, penurunan biaya, arus kas, dan optimalisasi keuangan perusahaan sebesar 10 persen (PricewaterhouseCoopers, 2. Supply chain finance merupakan solusi inovatif yang membantu perusahaan memenuhi pembiayaan efektif. Integrasi keuangan dengan sistem persediaan menyebabkan usaha mikro memperoleh layanan pembiayaan yang mudah, murah dan memimalkan resiko keuangan dan operasional (Johnson & Templar, 2. Selanjutnya Chen . membagi rantai pasok keuangan menjadi dua kategori: kredit perdagangan dan penggalangan dana . Lebih lanjut dijelaskan bahwa rantai pasok keuangan adalah mekanisme profit-shifting dan risk-shifting di lingkungan pasar yang berbeda untuk meningkatkan kinerja bisnis di hadapan lembaga keuangan. Walaupun perusahaan menggunakan reverse factoring untuk melonggarkan aliran modal kerja namun merugikan kinerja operasional pemasok (Mason, 2. Informasi transaksi dan riwayat pinjaman usaha usaha mikro pada rantai pasok keuangan dapat mengurangi asimetri informasi peminjam (Song, 2. Inovasi dan Strategi Usaha Mikro Usaha mikro memiliki karakteristik unik dan berbeda dengan usaha lain pada umumnya. Selain jumlahnya banyak, usaha mikro relative lebih tahan terhadap badai krisis ekonomi sebagaimana terjadi pada tahun 1997 yang lalu. Untuk bertahan dalam lingkungan yang serba kompetitif, usaha mikro mengandalkan innovasi sebagai strategi bertahan. Innovasi ditunjukkan dengan metode baru yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan dengan cara yang lebih baik dan menguntungkan dari pada metode sebelumnya (Zahra, 1. Innovasi pada manajemen keuangan dibutuhkan untuk mengatasi masalah ketersediaan modal kerja untuk membiayai produksi pesanan berikutnya, termasuk pembayaran upah dan input produksi (Auboin, 2. Usaha mikro hanya dapat bertahan bila mampu beradaptasi dengan kondisi lingkungan disekitarnya. Dibandingkan usaha besar, usaha mikro memiliki umur yang lebih pendek, lebih menguntungkan, dan sebagian besar dipengaruhi oleh faktor lingkungan eksternal (Adam, 2. Usaha mikro harus melihat rantai pasok sebagai peluang pembiayaan yang berbeda dari pinjaman tradisional. Peluang ini perlu disadari, karena terbiasa mendapatkan pinjaman dari Namun setelahnya, mereka tidak memahami bagaimana menggunakan sumber daya keuangan tersebut secara efektif (Zhiqiang, 2. Gadai dan Rantai Pasok Keuangan Gadai dikenal sebagai sumber keuangan, baik bagi individu untuk memenuhi kebutuhan keluarga maupun pembiayaan usaha bagi pengusaha. Bahkan dahulu termasuk model pembiayaan yang menggabungkan kekhasan masyarakat miskin (Wulandari & Kassim, 2. Gadai memberi kontribusi positif bagi usaha usaha mikro sekaligus strategi pengentasan kemiskinan (Montgomery & Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Juli 2022 Weis, 2005. Samer & Majid, 2. Konsep pembiayaan gadai masih mengandalkan barang berharga sebagai syarat pertukaran, dimana batas maksimal kredit yang diperoleh tergantung dari kualitas dan jumlah barang yang digadaikan. Gadai dengan bentuk dan karakter usahanya dapat berperan sebagai lembaga pembiayaan yang mendukung optimalisasi aliran keuangan pembeli dan pemasok. (Moretto & Garassi, 2. Konsep ini akan mengatasi keterbatasan modal kerja dan mengurangi biaya-biaya yang terjadi di internal maupun disepanjang rantai pasok (Pfohl & Gomm, 1997. Wei & Qianqiang, 2. Sederhananya, gadai mampu berperan sebagai rantai pasok pembiayaan yang lebih menguntungkan pembeli dan pemasok dibandingkan rantai pasok keuangan yang dikembangkan oleh lembaga keuangan lainnya. Selain murah, cepat, administrasi pun cukup sederhana, bahkan ambang batas pembiayaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Konektivitas pembeli dan pemasok dihubungkan oleh transaksi yang dibiayai oleh penggadaian. Respon terhadap pasar akan meningkatkan kinerja usaha mikro melalui adopsi pembiayaan (Lu & Liu, 2020. Ali & Gongbing, 2. dan mempengaruhi struktur modal, tingkat risiko, struktur biaya, profitabilitas, serta nilai pasar (Gomm, 2. Konsep ini memperdagangkan barang, jasa dan informasi (Camerinelli, 2. Pembeli dapat memperoleh barang, jasa dan informasi dari berbagai peringkat pemasok (Luzzini. Mekanisme gadai dalam rantai pasok dimulai dari pengajuan pembiayaan oleh pembeli dengan menggadaikan sejumlah barang berharga sebagai modal kerja . Pembeli dan pemasok melakukan transaksi seperti biasa, pembeli mengajukan pesanan kepada pemasok . , setelah dipenuhi, pemasok melakukan penagihan kepada pembeli . Pembeli menyetujui faktur pemasok dan mengkonfirmasi kepada penggadaian untuk membayar faktur pada saat jatuh tempo . Pemasok menjual . faktur penagihan kepada penggadaian dengan tingkat diskonto yang telah ditentukan sebelumnya . dan langsung menerima pembayaran dari penggadaian . Pembeli membayar kepada penggadaian sebagaimana disepakati pada saat jatuh tempo faktur . Teknik keuangan seperti anjak piutang semakin popular digunakan dikalangan pedagang yang terlibat dalam siklus produksi pendek. Bagi pemasok, factoring akan mengurangi resiko kerugian kegagalan tagih, meningkatkan cashflow serta memperbaiki tata kelola administrasi keuangan. Sedangkan bagi pembeli, movitasi mengembangkan usaha dan fokus pada kegiatan inti akan semakin tinggi. Gambar 1. Mekanisme Gadai & Rantai Pasok Anjak piutang dalam usaha gadai merupakan salah satu produk pembiayaan bagi usaha mikro. Praktek ini juga terdapat pada gadai syariah yang disebut dengan hiwalah . engalihan penagihan Pembiayaan factoring dengan prinsip syariah menerapkan akad wakalah bil ujroh. Akad wakalah bil ujroh memiliki arti pelimpahan atau pemberian kuasa dari satu pihak . kepada pihak lain . dengan memberikan ujroh atau keuntungan. Sementara pembiayaan yang diberikan kepada pembeli dalam bentuk qard . ana talanga. Kegiatan anjak piutang mencakup pengambilalihan tagihan, pembelian piutang perusahaan, dan pengelolaan usaha penjualan kredit. Tagihan piutang dapat dibayarkan perusahaan gadai dengan sepengetahuan debitur . Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Juli 2022 maupun tanpa sepengetahuan . Dalam konteks tanggungjawab, kegagalan debitur membayar tagihan piutang menjadi tanggungjawab factor bila konsep kerjasamanya bersifat without recourse atau menjadi tanggung jawab pemasok bila with recourse. Berdasarkan kebutuhan usaha pelanggan, anjak piutang mencakup full service factoring, resource factoring, bulk factoring, invoice discounting, maturity factoring, maupun undiscloused factoring. Keuntungan yang diperoleh bersumber dari biaya-biaya dan fee yang dibebankan kepada pembeli maupuk pemasok. Besarnya pembiayaan yang diberikan gadai kepada pembeli antara 60% sampai dengan 80% dari total piutang. METODE PENELITIAN Disebabkan tujuan utama makalah ini adalah mengidentifkasi perkembangan rantai pasok keuangan oleh usaha gadai. Maka tahapan pertama yang dilakukan adalah mencari jurnal-jurnal yang berkaitan dengan tema tersebut secara online dengan menggunakan perangkat lunak Publish or Perish. Pencarian dibatasi oleh rentang tahun, yaitu antara tahun 1995 hingga 2021. Perangkat lunak ini akan mencari semua artikel ilmiah termasuk proceeding seminar, tesis maupun disertasi yang mengkaji rantai pasok dengan flatform usaha gadai. Langkah kedua adalah menyaring masing-masing artikel yang diperoleh dari mesin pencarian, semua artikel-artikel yang tidak dapat diakses akan dikeluarkan dari daftar. Selanjutnya artikel dikelompokkan berdasarkan tahun penerbitan, jenis artikel, maupun variabel penelitian. Semua artikel yang dikumpulkan harus berkenaan dengan tema rantai pasok keuangan maupun pembiayaan usaha mikro yang dilakukan oleh usaha gadai. HASIL DAN PEMBAHASAN Jumlah Artikel Artikel diperoleh dengan mengakses dari berbagai penerbit jurnal secara online. Dengan menggunakan mesin pencarian diperoleh sebanyak 110 artikel. Tidak semua artikel sesuai kebutuhan, sebagian lagi tidak dapat diakses karena membutuhkan otorisasi lanjutan. Dari jumlah tersebut hanya 50 artikel layak dan dapat digunakan. Sebanyak 35 artikel atau 70% dalam bentuk jurnal, 5 artikel merupakan terbitan local, selebihnya 30 artikel terbitan jurnal internasional. Konferen 6 artikel atau 12%, proceeding 3 artikel atau 6%, tesis master dan buku masing-masing 2 buah atau 4%, sedangkan bulletin dan disertasi masing-masing 1 buah atau 2%. Pemilihan artikel dilakukan dengan hati-hati agar artikel yang dicantumkan bukanlah artikel yang diterbitkan oleh predator jurnal. Dari jumlah keseluruhan hanya 11 artikel bersifat riset kuantitatif, 35 artikel condong pada kepustakaan yang bersifat konseptual, sedangkan 4 artikel bersifat gabungan kualitatif dan kuantitatif. Artikel ini umumnya diterbitkan dalam bentuk disertasi, tesis, buku maupun bulletin. Umumnya penulis berasal dari negara-negara Islam atau mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Indonesia. Malaysia. Singapore, dan negara-negara timur tengah. Walaupun ada juga penulis yang berasal dari negara yang minoritas seperti Jepang dan beberapa negara afrika. Beberapa penulis di negara Islam, seperti Malaysia berasal dari etnis tionghoa dan Tamil, bila menggunakan pendekatan nama, kebanyakan mereka bukanlah beragama Islam. Namun berbeda dengan Indonesia, mayoritas atau keseluruhan penulisnya beragama Islam. Perbedaan ini cukup menarik ditelusuri, walaupun persepsi awal pengertian syariah atau Islam pada kata ekonomi dapat menimbulkan kesan berbeda bagi penulis non muslim. Berdasarkan iterasi waktu, riset tentang gadai syariah pada era sebelum tahun 2004 belum terlalu menonjol, sedikitnya hanya ada 1 jurnal yang mengangkat isu gadai syariah sebagai salah satu alat kebijakan micro financing untuk usaha kecil dan menengah. Selanjutnya pada rentang waktu antara tahun 2005 hingga 2008 jumlah riset hanya mencapi 3 artikel. Demikian juga antara tahun 2009 sampai dengan tahun 2012 jumlah artikel yang berhasil diterbitkan sebanyak 6 artikel. Tahun 2013 hingga tahun 2016 terbit sebanyak 15 artikel dan setelah tahun 2016 hingga saat ini terdapat 25 artikel yang diterbitkan. Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Juli 2022 Gambar 2. Distribusi Artikel Peningkatan riset pada usaha gadai syariah memberi sinyal bahwa, konsep ar-rahn sesuai dengan kebutuhan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah dan UMKM. Bagi pengusaha mikro, peran gadai syariah sebagai alternatif sumber pembiayaan untuk mengatasi kelangkaan modal. Kajian gadai syariah dari berbagai sudut padang akan terus berkembang pada masa yang akan datang, terkhusus sebagai rantai pasok keuangan bagai usaha kecil dan menengah. Secara praktikal transisi gadai syariah menjadi rantai pasok keuangan sangat dimungkinkan. Pada tahap awal gadai lebih berfungsi sebagai emergency loan, terutama bagi rumah tangga yang ingin memenuhi kebutuhan hidup. Kemudian sebagai sumber pembiayaan usaha . icro credi. yang lebih mudah, lebih cepat dan lebih murah. Tahap selanjutnya adalah mengembangkan dan menghubungkan antara pemasok . dan pembeli . Tabel 1. Jumlah Artikel dalam Rentang Tahun 1990-2021 Tahun Jumlah Artikel Sebelum 2004 2005 Ae 2008 2009 Ae 2012 2013 Ae 2016 2017 Ae 2021 Jumlah Sumber: data sekunder, 2021 . Hasil Berdasarkan Tema Untuk melihat trend gadai syariah dan secara khusus kajian tentang gadai sebagai rantai pasok pembiayaan mikro, artikel ini dikelompokkan ke dalam tiga iterasi periode : 1990-2010, 2011-2015 dan 2016-2021. Dari 50 artikel tersebut 30% . berkaitan dengan kajian microfinance, pemasaran 16% . , faktor akseptabilitas 24% . , kepatuhan shariah 12% . , literatur review 6% . , dan management strategic 12% . Beberapa kajian akseptabilitas umumnya menganalisis factor-faktor yang mempengaruhi persepsi masyarakat dalam menerima ar-rhan. Sebagaimana Chong & Amin . Afiqah . Najdah . Wulandari . Farah-Abdi . Yahya & Zulkeply . Marimuthu . Abu-Bakar & Abd-Aziz . Ithnin . Thas-thaker . dan Koe & Rahman . Dalam persfektif manajemen strategis faktor brand seperti brand advantage, brand attribute, strategi pemasaran, strategi komunikasi, dan membangun jaringan dengan mitra kerja untuk meningkatkan jumlah pelanggan baru dan diversifikasi produk yang selama ini dinikmati oleh perbankan nasional. Bank-bank seperti bank Pundi. Danamon Simpan Pinjam (DSP). BTPN. Teras BRI dan beberapa bank lainnya sangat getol memasuki pasar UMKM melalui produk pembiayaan mikro dalam bentuk jaring pasok pembiayaan mikro. Beberapa penulis tersebut seperti Wijaya . Shabbir . Edgina & Jazail . Najihah & Salina . Ulyah dan Ula . dan Kiddi & AlKafiah . Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Juli 2022 Gambar 3. Distribusi Berdasarkan Tema Selanjutnya pada pembiayaan mikro beberapa artikel menyebutkan gadai sebagai alternatif pembiayaan maupun sebagai sumber pembiayaan bagi pengembangan usaha mikro (Nik Azman & Kassim, 2. Sementara Razak & Baharun . mengatakan konsep, harga, keadilan dan kewajaran menjadi ciri utama pembiayaan gadai. Service charge yang lebih kecil dibandingkan lembaga keuangan lainnya (Nik Azman & Kassim, 2018. Sebagai microfinance tools yang memiliki keunggulan, transparansi dan sederhana (Khairullah & Buhidah, 2. Bahkan diyakini sebagai sumber pembiayaan usaha walaupun bukan sebagai pilihan terakhir (Adilah, 2. Gadai juga sebagai 307nstrument microenterprise Ghafar & Zakiah . , sementara Adilah . (Ibrahim & Yaacob . Mokhtar & Zambahari . Busari & Aminu . Faakihin & Hassan . Fajri & Muksal . Yahaya & Doktoralina . Khairullah & Buhidah . menjelaskan gadai sebagai sumber kredit mikro, resiko rendah, mudah dan sederhana. Struktur gadai sebagai pembiayaan mikro terbukti memperbesar keuangan inklusi kelompok berpenghasilan Tabel 2. Distribusi Artikel Berdasarkan Tahun dan Fokus Kajian Tahun Chong & Amin . Farah-Abdi . Wulandari . Afiqah . Nadiah . Koe & Rahman Amin . Marimuthu . Ithnin . Abu-Bakar & Abd-Aziz . Yahya & Zulkeply . Thas-Thaker . Dusuki & Abozaid Amin & Chong . CheGhani . Ghafar & Zakiah . Fokus Kajian Appannan & Doris . Muhamat & Rosly . Abdul-Aziz . Wulandari & Kassim . Adilah . Ibrahim & Yaacob . Mokhtar & Zambahari . Abu-Bakar & Handayani . Syahir . Ahmad & Bahari . Handayani & AbuBakar . Bahari & Shafii . Sardiana . Moh-Ali & Johari . Suci & Hardi . Yahaya & Abdul-Wahab . Wijaya . Shabbir . Edgina & Jazail . Najihah & Salina . Ulyah & Ula . Kiddi & Al-Kafiah . Nik Azman & Kassim . 6, 2018, 2019. Busari & Aminu . Razak & Baharun . Faakihin & Hassan . Fajri & Muksal . Khairullah & Buhidah . Yahaya & Doktoralina . Akseptabilitas terhadap gadai Legal isu & shariah Literatur review Pemasaran Management Microfinance Sumber : Data sekunder, 2021 . Hasil berdasarkan metodologi Berdasarkan table diatas dapat ditelusuri bawah sejak awal riset gadai dimulai dengan mengkaji Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik. Vol. Juli 2022 peran gadai sebagai microenterprise (Ghafar & Zakiah, 1. Pada fase ini sudah ada pemikiran tentang gadai sebagai solusi pengembangan UMKM tidak lagi sebatas kajian sosial semata. Kemudian, pada fase berikutnya artikel dipenuhi oleh kajian strategi meningkatkan usaha gadai melalui berbagai program pemasaran (Amin & Chong, 2007. Che-Ghani, 2008. Appannan & Doris. Muhamat & Rosly, 2. Pada saat bersamaan, kajian tentang faktor-faktor yang mempengaruhi penerimaan masyarakat terhadap gadai ramai dilakukan, beberapa diantaranya adalah Chong & Amin . Afiqah . Nadiah . dan Koe & Rahman . Pada tahun 2011, artikel gadai didominasi oleh kajian pemasaran (Appannan & Doris, 2011. Muhamat & Rosly, 2. , microfinance (Adilah,. , dan akseptabilitas (Chong & Amin, 2. dibandingkan kajian lainnya. Pada tahun-tahun berikutnya artikel microfinance (Yaacob, 2012. Mokhtar & Zambahari, 2. dan akseptabilitas gadai (Afiqah, 2014. Nadiah, 2014. Koe & Rahman, 2. mendominasi kembali. Kajian manajemen strategik mulai bermunculan setelah dimulai oleh kajian pemasaran pada tahun 2015 (Abdul-Aziz . Wulandari & Kassim . Kajian management strategik dilakukan oleh Wijaya . Shabbir . Edgina & Jazail . Najihah & Salina . Ulyah & Ula . Kiddi & Al-Kafiah . dan diikuti oleh kajian legal issu oleh Abu-Bakar & Handayani . Syahir . Ahmad & Bahari . Handayani & Abu-Bakar . dan Bahari & Shafii . KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Penelitian tentang peran gadai syariah sebagai rantai pasok pembiayaan belum banyak dibahas atau mungkin belum menjadi perhatian para peneliti, namun pertimbangan yang paling rasional adalah jaring pasok pembiayaan tidak berbeda jauh dengan pembiayaan micro, karena secara konseptual substansi dari jaring pasok pembiayaan micro sama dengan pembiayaan mikro. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, dimana terdapat relasi buyer-supplier-gadai dalam satu siklus usaha belum ditemukan. Penelitian sebelumnya cenderung berfokus pada masalah pemasaran, faktor-faktor akseptabilitas masayarakat terhadap produk gadai, manajemen strategik, kepatuhan terhadap sharian dan literatur review. Studi di masa depan diharapkan mampu melakukan analisis komparatif antara gadai syariah sebagai penyedia micro finance dengan ar-rahn supply-chain finance untuk kelompok berpenghasilan menengah dan rendah. Studi ini sangat penting untuk mengembangkan konsep gadai sebagai instrument keuangan mikro yang berperan memperbesar kapasitas pengusaha mikro. Studi lain yang dibutuhkan terkait jaring pasok pembiayaan ini adalah aturan operasional, legal issue, pandangan maqashid syariah, dan kepatuhan terhadap regulasi. Terlepas dari keterbatasan yang ada, penelitian ini menawarkan wawasan dan bantuan praktis kepada semua pihak khususnya kepada peneliti pemula yang menunjukkan minat pada usaha gadai syariah. DAFTAR PUSTAKA