Perilaku Keuangan Rumah Tangga Muslim: Peran Religiusitas dan Literasi Keuangan dalam Konteks Sosial Ekonomi Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 Email: lathif. rifqi@walisongo. id1, ana. nihayah@walisongo. mujibatun@walisongo. id3, nurhuda@walisongo. 2,3,4 Fakultas Syariah dan Hukum. UIN Walisongo. Semarang Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. UIN Walisongo. Semarang Abstract The high proportion of divorces triggered by economic problems emphasizes the importance of healthy financial behavior in Muslim households. This article aims to identify and synthesize the determinants of household financial behavior and offer a normative-philosophical understanding linked to empirical evidence. The study uses a library approach with a search of academic literature, comparison of findings, and normative reasoning based on the principles of household economics and Islamic teachings. The search covers articles from 2014Ae2024 with the criteria of relevance, novelty, and source traceability. Thematic coding is used to map the relationships between factors and develop conceptual propositions. The synthesis results reveal six main factors that shape financial behavior: . religiosity, . financial literacy, . age, . formal education, . income, and . number of family dependents. Religiosity contributes through the internalization of values of justice, sufficiency, and social responsibility . akat/alm. , which encourages consumption discipline and sustainability orientation. Financial literacy including understanding of sharia productsAienhances budgeting, savings, and risk management skills. Demographic factors . ge, educatio. strengthen decision-making maturity and analytical capacity, while economic factors . ncome, dependent. determine fiscal space, spending priorities, and the complexity of resource allocation. This article's contribution lies in linking normative arguments with empirical findings, resulting in a conceptual framework for Muslim household financial behavior. Practical implications include the need for religious-based financial literacy interventions, premarital counseling, and synergy between educational, financial, and religious institutions to strengthen family financial resilience. Limitations of this study include its reliance on secondary sources and its predominantly Indonesian context, requiring caution when generalizing across regions. Keywords: financial behavior, household, normative philosophy Abstrak Tingginya proporsi perceraian yang dipicu persoalan ekonomi menegaskan pentingnya perilaku keuangan yang sehat pada rumah tangga Muslim. Artikel ini bertujuan mengidentifikasi dan menyintesiskan faktor-faktor penentu perilaku keuangan rumah tangga serta menawarkan pemahaman normatif-filosofis yang dikaitkan dengan bukti empiris. Penelitian menggunakan pendekatan kepustakaan dengan penelusuran literatur akademik, komparasi temuan, dan penalaran normatif berlandaskan prinsip-prinsip ekonomi rumah tangga dan ajaran Islam. Penelusuran Page | 1 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 mencakup artikel tahun 2014Ae2024 dengan kriteria relevansi, kebaruan, dan keterlacakan sumber. Proses coding tematik digunakan untuk memetakan relasi antarfaktor dan menyusun proposisi Hasil sintesis mengungkap enam faktor utama yang membentuk perilaku keuangan: . religiusitas, . literasi keuangan, . usia, . pendidikan formal, . pendapatan, dan . jumlah tanggungan keluarga. Religiusitas berkontribusi melalui internalisasi nilai keadilan, kecukupan, dan tanggung jawab sosial . akat/sedeka. yang mendorong disiplin konsumsi serta orientasi Literasi keuanganAitermasuk pemahaman produk syariah meningkatkan kemampuan penganggaran, tabungan, dan pengelolaan risiko. Faktor demografis . sia, pendidika. memperkuat kematangan pengambilan keputusan dan kapasitas analitis, sedangkan faktor ekonomi . endapatan, tanggunga. menentukan ruang fiskal, prioritas pengeluaran, dan kompleksitas alokasi sumber Kontribusi artikel ini terletak pada pertautan argumentasi normatif dengan temuan empiris yang menghasilkan kerangka konseptual perilaku keuangan rumah tangga Muslim. Implikasi praktisnya mencakup perlunya intervensi literasi keuangan berbasis nilai keagamaan, konseling pranikah, dan sinergi lembaga pendidika, keuangan dan keagamaan untuk memperkuat ketahanan finansial keluarga. Keterbatasan penelitian ini adalah ketergantungan pada sumber sekunder dan konteks dominan Indonesia sehingga generalisasi lintas wilayah perlu kehati-hatian. Kata Kunci: perilaku keuangan, rumah tangga, normatif filosofis PENDAHULUAN Uang merupakan kompenen yang sangat urgen bagi pelaku ekonomi. Pelaku ekonomi membutuhkan uang untuk mempercepat transaksi (Hakim & Nasution, 2. Ada tiga pelaku ekonomi secara umum yaitu rumah tangga, perusahaan, dan pemerintah. Ketiga pelaku ekonomi melakukan kegiatan ekonomi berupa konsumsi, produksi, dan distribusi (Rachmawati, 2. Kegiatan perekonomian dapat berjalan dengan baik ketika pelaku ekonomi dapat mengatur keuangan dengan baik. Pengaturan keuangan ini dapat didiksikan sebagai perilaku keuangan dari pelaku ekonomi. Rumah tangga menjadi subjek pelaku ekonomi yang diharuskan memiliki perilaku keuangan yang baik. Ketika perilaku keuangan bermasalah, maka sangat mungkin berdampak pada kondisi ekonomi suatu rumah tangga (Rahmayanti et al. , 2. Kondisi ekonomi yang buruk dari sebuah rumah tangga sangat berpotensi berakhir pada perceraian. Data menunjukkan bahwa ekonomi termasuk dalam angka yang tinggi di berbagai kasus perceraian di Indonesia. Perceraian akibat faktor ekonomi selalu menempati posisi nomor dua dalam rekap penyebab kasus perceraian. Rekap data penyebab perceraian tingkat nasional, povinsi, maupun kabupaten memiliki pola tingkatan yang sama dalam hal banyaknya penyebab kasus perceraian. Perselisihan hampir selalu menempati urutan penyebab perceraian yang teratas (Alifah, 2. Meskipun begitu, angka dari perselisihan ini masih abstrak dikarenakan beberapa kasus perselisihan sangat mungkin ditemukan faktor lain termasuk faktor ekonomi. Fakta menunjukkan bahwa ekonomi menjadi sangat penting dalam rumah tangga. Ekonomi dapat bekerja dengan baik ketika pengaturan keuangan juga baik. Pengaturan keuangan merupakan cerminan dari perilaku keuangan (Purwidianti & Rina Mudjiyanti. Maka dari itu, perilaku keuangan perlu ditelusuri faktor pembentuknya sehingga perilaku keuangan suatu rumah tangga dapat diterjemahkan secara filosofis. Berangkat dari Page | 2 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN Bisman (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Submitted: 19-04-2025 | Accepted: 17-10-2025 | Published: 02-02-2026 Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 problema ini, penelitian dikerjakan dengan poendekatan normatif filosofis dengan menggali berbagai sumber ilmiah yang menjelaskan mengenai perilaku keuangan. Penelitian mengenai perilaku keuangan telah dilakukan oleh berbagai pihak. Beragam pendekatan penelitian yang dilakukan baik secara kualitatif maunpun kuantitatif. Pendekatan kuantitatif seringkali menganalisis beberapa faktor independen yang terbatas untuk diukur besaran kontribusinya terhadap perilaku keuangan (Ahmad, 2. Beberapa penelitian kualitatif juga menemukan beragam faktor pembentuk perilaku keuangan rumah tangga (Azizah, 2020. Kuswandi et al. , 2023. Supatminingsih, 2018. Yulianti et al. , 2. Penelitian terbanyak mengenai perilaku keuangan adalah menganlisis perilaku keuangan perusahaan (Atul et al. , 2022. Destiani & Hendriyani, 2022. Herawati, 2019. Kurniawati et , 2020. Purwanti, 2021. Putri & others, 2020. Rosalinda et al. , 2. Penelitian ini memiliki beberapa unsur poin pembeda dengan penelitian Telaah secara filosofis terhadap berbagai faktor yang mungkin membentuk perilaku rumah tangga dianalisis secara optimah dalam penelitian ini. Rangkuman dari hasil penelitian sebelumnya mengenai faktor independen pembentuk perilaku keuangan rumah tangga digali secara mendalam dalam penelitian ini. Temuan berbagai faktor yang dinalisis seecara normatif filosofir terfokus pada enam variabel penbentuk perilaku keuangan rumah Kenam variabel ini adalah . religiusitas, . literasi keuangan, . usia, . pendidikan formal, . pendapatan, dan . jumlah tanggungan keluarga. Faktor religiusitas muncul dalam penelitian ini dikatrenakan rumah tangga umumnya merupakan pasangan yang beragama. Religiusitas dalam penelitian ini terbatas pada paham norma agama islam sesuai cakupan data rujukan masalah . ilayah Indonesi. Perilaku keuangan rumah tangga mencerminkan cara keluarga mengelola sumber daya finansial mereka. Berbagai faktor internal dan eksternal dapat mempengaruhi perilaku keuangan, termasuk literasi keuangan, usia, pendidikan, religiusitas, pendapatan, dan jumlah tanggungan keluarga (Purwidianti & Mudjiyanti, 2016. Utami et al. , 2. Dalam konteks rumah tangga Muslim, religiusitas memainkan peran penting karena ajaran Islam memberikan pedoman dalam mengelola keuangan, dengan prinsip-prinsip seperti keadilan, keberkahan, dan tanggung jawab sosial (Utami et al. , 2. Penelitian menunjukkan bahwa tingkat religiusitas yang tinggi cenderung mendorong perilaku keuangan yang bijak dan bertanggung jawab, serta disiplin dalam pengelolaan keuangan rumah tangga (Shaifudin, 2. Selain itu, praktik zakat dan sedekah dalam Islam mengajarkan pengendalian diri dan hemat dalam keuangan pribadi. Literasi keuangan juga merupakan faktor penting, mengacu pada pengetahuan dan kemampuan seseorang dalam mengelola keuangan, termasuk produk keuangan syariah yang sesuai dengan prinsip Islam (Adiyanto et al. , 2. Literasi yang baik membantu rumah tangga dalam pengelolaan anggaran, tabungan, dan investasi secara efektif (Akmal & Saputra, 2. Faktor usia dan pendidikan formal juga mempengaruhi keputusan keuangan rumah tangga. Semakin bertambah usia, seseorang cenderung lebih bijak dalam pengelolaan keuangan (Vhalery et al. , 2. Pendidikan formal yang lebih tinggi juga berhubungan dengan pemahaman yang lebih baik tentang konsep keuangan yang kompleks, yang berkontribusi pada perilaku keuangan yang lebih baik (Nur et al. , 2. Faktor eksternal seperti pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga juga mempengaruhi perilaku Pendapatan yang lebih tinggi memberikan fleksibilitas, tetapi juga memerlukan Page | 3 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 pengelolaan yang bijak untuk mencegah pemborosan (Kholis et al. , 2. Jumlah tanggungan keluarga mempengaruhi pengalokasian sumber daya keuangan dan pengeluaran rumah tangga ((Hanum, 2. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi penelitian selanjutnya mengenai perilaku keuangan rumah tangga. Beragam variabel independen pembentuk perilaku keuangan rumah tangga dikaji secara normatif fiilosofis dalam penelitian ini. Hasil kajian dapat dijadikan rujukan pada penelitian lanjutan dalam menentukan variabel independen pembentuk perilaku keuangan rumah tangga. Penelitian lanjutan yang bersifat empirik, dapat dipadukan dengan penelitian ini yang bersifat normatif filosofis. KAJIAN PUSTAKA Behavioral Finance Theory Teori perilaku keuangan . ehavioral financ. menjelaskan bahwa keputusan keuangan individu tidak sepenuhnya didasarkan pada rasionalitas ekonomi, tetapi dipengaruhi oleh faktor psikologis, emosional, dan sosial. Berbeda dengan teori keuangan klasik yang mengasumsikan bahwa individu selalu bertindak rasional untuk memaksimalkan utilitas, behavioral finance menekankan bahwa individu sering kali menunjukkan perilaku yang menyimpang dari prinsip rasionalitas karena adanya bias kognitif, heuristik, dan faktor afektif (Shefrin, 2. Bias kognitif seperti overconfidence, loss aversion, anchoring, dan mental accounting menyebabkan individu cenderung menilai risiko secara subjektif dan mengambil keputusan keuangan yang tidak selalu optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa perilaku keuangan merupakan fenomena kompleks yang tidak dapat dijelaskan hanya melalui pendekatan ekonomi konvensional. Dalam konteks rumah tangga, perilaku keuangan mencerminkan cara keluarga mengelola pendapatan, pengeluaran, tabungan, investasi, serta pengambilan keputusan terkait penggunaan sumber daya finansial. (Xiao & OAoNeill, 2. menyatakan bahwa perilaku keuangan dipengaruhi oleh interaksi antara pengetahuan keuangan, sikap keuangan, dan faktor lingkungan sosial-ekonomi. Pengetahuan keuangan memberikan dasar kognitif dalam memahami konsep dan produk keuangan, sementara sikap keuangan mencerminkan preferensi, nilai, dan orientasi individu terhadap uang. Faktor lingkungan, seperti budaya, norma sosial, dan kondisi ekonomi, turut membentuk pola pengelolaan keuangan keluarga. Dengan demikian, perilaku keuangan tidak hanya merupakan hasil dari kemampuan teknis, tetapi juga refleksi dari nilai, pengalaman hidup, serta persepsi individu terhadap risiko dan manfaat finansial. Pada rumah tangga Muslim, perilaku keuangan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor psikologis dan sosial, tetapi juga oleh nilai-nilai religius yang tertanam dalam kehidupan sehari-hari. Religiusitas berperan sebagai mekanisme pengendalian diri yang membentuk pola konsumsi moderat, orientasi keberlanjutan, serta tanggung jawab sosial dalam pengelolaan keuangan keluarga (Utami et al. , 2. Ajaran Islam yang menekankan prinsip keseimbangan . , keadilan, dan larangan pemborosan mendorong individu untuk bersikap hati-hati dalam pengeluaran dan lebih bijak dalam pengelolaan Selain itu, literasi keuangan memperkuat kemampuan individu dalam memahami produk keuangan, mengelola risiko, serta merencanakan keuangan jangka panjang secara efektif (Lusardi & Mitchell, 2. Dalam konteks syariah, literasi keuangan juga Page | 4 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN Bisman (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Submitted: 19-04-2025 | Accepted: 17-10-2025 | Published: 02-02-2026 Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 mencakup pemahaman terhadap prinsip-prinsip keuangan Islam yang membentuk perilaku keuangan yang tidak hanya efisien, tetapi juga etis. Faktor demografis seperti usia dan pendidikan formal turut berkontribusi terhadap perilaku keuangan. Usia berkaitan dengan tingkat kematangan dalam pengambilan keputusan, pengalaman hidup, dan kemampuan mengelola risiko, sedangkan pendidikan formal meningkatkan kemampuan analitis dan pemahaman konsep keuangan yang lebih kompleks (Vhalery et al. , 2. Sementara itu, faktor ekonomi seperti pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga menentukan kapasitas finansial serta kompleksitas pengelolaan keuangan rumah tangga. Pendapatan memengaruhi ruang fiskal dalam memenuhi kebutuhan dan merencanakan keuangan, sedangkan jumlah tanggungan keluarga menentukan prioritas alokasi sumber daya ekonomi (Hanum, 2. Perilaku keuangan rumah tangga dapat dipahami sebagai hasil interaksi multidimensional antara faktor psikologis, religius, demografis, dan ekonomi dalam kerangka behavioral finance. Pemahaman integratif terhadap faktor-faktor tersebut penting untuk menjelaskan variasi perilaku keuangan rumah tangga, khususnya dalam konteks rumah tangga Muslim. Human Capital Theory Teori modal manusia . uman capital theor. menyatakan bahwa pendidikan, pengetahuan, dan keterampilan merupakan bentuk investasi yang meningkatkan produktivitas dan kemampuan individu dalam mengambil keputusan ekonomi. (Becker, 1. menjelaskan bahwa individu yang memiliki tingkat pendidikan dan pengetahuan lebih tinggi cenderung memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola sumber daya ekonomi, termasuk keuangan. Dalam konteks ini, literasi keuangan dapat dipandang sebagai bagian dari modal manusia yang memengaruhi kualitas keputusan finansial. Literasi keuangan mencakup pemahaman tentang konsep keuangan dasar, produk keuangan, manajemen risiko, dan perencanaan keuangan jangka panjang. (Huston, 2. menyatakan bahwa literasi keuangan bukan hanya pengetahuan, tetapi juga kemampuan menggunakan pengetahuan tersebut dalam praktik. Individu dengan literasi keuangan yang baik cenderung memiliki perilaku keuangan yang lebih terencana, seperti menabung secara rutin, menghindari utang konsumtif, dan melakukan investasi yang rasional. Dalam rumah tangga, literasi keuangan memainkan peran strategis dalam menciptakan stabilitas ekonomi keluarga. (Hilgert et al. , 2. menunjukkan bahwa rumah tangga dengan tingkat literasi keuangan tinggi memiliki pola pengelolaan keuangan yang lebih efektif. Selain itu, pendidikan formal berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan karena memperluas wawasan kognitif dan kemampuan analitis individu (Nur et , 2. Dalam konteks rumah tangga Muslim, literasi keuangan juga mencakup pemahaman terhadap prinsip keuangan syariah. (Adiyanto et al. , 2. menegaskan bahwa literasi keuangan syariah membantu individu memilih produk keuangan yang sesuai dengan nilai agama, sehingga membentuk perilaku keuangan yang tidak hanya efisien tetapi juga etis. Teori modal manusia menjelaskan bahwa peningkatan pendidikan dan literasi keuangan akan memperkuat perilaku keuangan rumah tangga melalui peningkatan kapasitas kognitif, sikap rasional, dan kemampuan pengambilan keputusan ekonomi. Page | 5 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 METODE PENELITIAN Penelitian menggunakan pendekatan kepustakaan (Saefullah, 2. Analisis data dikerjakan secara normatif folosofis. Enam faktor pembentuk perilaku keuangan yaitu . religiusitas, . literasi keuangan, . usia, . pendidikan formal, . pendapatan, dan . jumlah tanggungan keluarga dianalisis secara normatif filosofis menggunakan teori-teori dasar terkait hubungan secara parsial (Shaifudin, 2. Kajian normatif didasarkan pada kaidah filosofis yang dikuatkan dengan contoh fenomena empiris. Disamping itu kajian ini dilakukan dengan menganalisis temuan-temuan dari penelitian sebelumnya terkait hubungan antar variabel. Berbagai hasil penelitian sebelumnya dibandingkan dan ditelaah dengan menggunakan teori-teori dasar yang mendasari hubungan antara variabel-variabel Hasil komparasi dan telaah tersebut bertujuan untuk memperoleh titik temu antara aspek normatif filosofis dengan fenomena empiris yang ada, sehingga dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang faktor-faktor yang membentuk perilaku keuangan rumah tangga. Pendekatan ini mengikuti prosedur sistematis yang sesuai dengan kaidah penelitian kepustakaan yang telah mapan, di mana setiap sumber yang relevan dikaji dan dianalisis berdasarkan kontribusinya terhadap pemahaman mengenai perilaku keuangan rumah tangga. HASIL PENELITIAN Faktor-Faktor Pembentuk Perilaku Keuangan Rumah Tangga Muslim Hasil kajian pustaka menunjukkan bahwa perilaku keuangan rumah tangga Muslim dipengaruhi oleh beberapa faktor utama, yaitu religiusitas, literasi keuangan, usia, pendidikan formal, pendapatan, dan jumlah tanggungan keluarga. Faktor-faktor tersebut mencerminkan bahwa perilaku keuangan tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi, tetapi juga oleh aspek psikologis, sosial, demografis, dan spiritual. Religiusitas berperan dalam membentuk sikap individu terhadap penggunaan harta, pengendalian konsumsi, dan orientasi keseimbangan antara kebutuhan material dan spiritual. Literasi keuangan memengaruhi kemampuan individu dalam memahami produk keuangan, merencanakan keuangan, dan mengelola risiko finansial. Usia dan pendidikan formal berkaitan dengan tingkat kematangan kognitif serta kapasitas analitis dalam pengambilan keputusan Sementara itu, pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga menentukan kapasitas ekonomi dan prioritas alokasi sumber daya keuangan rumah tangga. Pola Hubungan Antar Faktor Hasil sintesis literatur menunjukkan adanya keterkaitan antar faktor pembentuk perilaku keuangan rumah tangga. Religiusitas dan literasi keuangan saling memperkuat dalam membentuk sikap keuangan yang bijak. Usia dan pendidikan formal berkontribusi terhadap peningkatan literasi keuangan, sedangkan pendapatan dan jumlah tanggungan keluarga memengaruhi strategi pengelolaan keuangan. Dengan demikian, perilaku keuangan rumah tangga Muslim terbentuk melalui interaksi multidimensional antara faktor spiritual, kognitif, demografis, dan ekonomi. ANALISIS DAN PEMBAHASAN Hubungan Religiusitas dengan Perilaku Keuangan Rumah Tangga Muslim Religiusitas merupakan cerminan dari perilaku keberagamaan manusia. Perilaku Page | 6 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN Bisman (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Submitted: 19-04-2025 | Accepted: 17-10-2025 | Published: 02-02-2026 Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 beragama secara umum terbagi dalam dua sisi relasi yaitu relasi vertikal dan horizontal (Yurwanto, 2. Relasi vertikal merupakan hubungan manusia dengan Penciptanya. Hubungan ini ditandai dengan aktivitas ritual peribadatan sebagai bentuk interaksi masnusia dengan Allah. Interaksi ini merupakan simbol keyakinan . tentang keberadaan Allah dan segala kekuatanNya. Adanya rasa iman . ini yang membuat manusia seakan berada pada posisi tidak memiliki kekuatan apapun dihadapan Tuhannya. Sekuat-kuat manusia, masih ada Allah dibaliknya. Kegiatan peribadatan yang dilakukan manusia tidak hanya sebatas memenuhi unsur kewajiban saja. Beberapa hikmah dapat diambil dari sebuah peribadatan kepada Allah. Semakin kuat peribadatan seseorang, maka diyakini akan membentuk perilaku baik Logika ini didasari adanya nalar bahwa peribadatan merupakan bentuk pengakuan manusia terhadap kekuatan Allah. Maka dari itu, dampak dari aktivitas peribadatan adalah keyakinan bahwa segala peruatan yan dilakukan manusia dilihat oleh Allah. Adanya keyakinan ini, mengarahkan pada setiap manusia yang beribadat untuk sealu menjaga segala perilaku di luar peribadatan. Perilaku di luar peribadatan yang dimaksud diantaranya adalah perilaku keuangan. Logika berfikir ini yang kemudian dijadikan penguat adanya dugaan pengaruh tingkat religiusitas manusia terhadap perilaku keuangan. Logika ini juga pernah diuatrakan oleh (Arsika et al. , 2. bahwa perilaku keseharian seseorang tercermin dari aktifitas ibadah mahdhahnya. Manusia yang menjalankan peribadatan secara khusuAo dan istiqomah akan terlatih kemampuan dirinya dalam mengendalikan hawa nafsu. Sifat dasar manusia adalah memiliki keinginan atau nafsu yang cenderung bertumbuh di setiap pergantian waktu. Kontrol terhadap pertumbuhan nafsu perlu dilakukan agar komsumsi dapat dipenuhi secara Agama mengajarkan untuk tidak melakukan konsumsi secara berlebihan. Manusia cukup untuk memenuhi kebutuhan ala kadarnya sehingga tidak mengalami Ketika Allah memberikan rezeki dengan ukuran relatif lebih besar dibanding kebutuhan utamanya, maka salah satu keputusan terbaik yaitu mengalokasikan untuk keperluan sosial . Alokasi rezeki untuk keperluan amal merupakan cerminan religiusitas seseorang dari sisi horizontal. Manusia adalah khalifah di bumi yang diperintahkan untuk menjaga, memelihara, dan berbagi terhadap segala ciptaan Allah terutama bagi sesama manusia. Allah memiliki sifat Maha Melihat atas segala yang dilakukan oleh makhluk ciptaanNya. Dalil ini yang mendasari keyakinan bahwa setiap kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dibalas oleh Allah. Surat Al Baqarah ayat 261 menjadi rujukan jelas bahwa Allah akan memabalas dan melipatgandakan dari apa yang disedekahkan . oleh hambaNya. Meskipun begitu, hal ini tidak bisa dimaknai secara matematis. Maksud matematis adalah pengukuran pembalasan dikonversi dengan nilai tertentu semisal dengan satuan nilai uang. Paham bahwa satu satuan uang yang disedekahkan akan dibalas dengan satu atau lebih satuan uang adalah penafsiran yang perlu diperbaiki. Pembalasan tidak hanya dalam masalah harta, tapi dalam bentuk rezeki lain misalnya keselamatan, kesehatan, ketentraman dan sebagainya. Page | 7 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 AuPerumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang Dia kehendaki, dan Allah Mahaluas. Maha Mengetahui. Ay (Q. Al-Baqarah ayat . Perilaku amal merupakan perilaku yang sangat baik dalam konteks religiusitas dari sisi horizontal. Perilaku amal menunjukkan bahwa manusia memiliki sense yang baik terhadap keberlangsungan sosial lingkungan di sekitarnya. Perilaku amal menjauhkan manusia dari sifat boros. Seara matematis perilaku amal, dapat mengurangi harta pada periode melakukan amal. Namun, secara komprehensif dampak perilaku amal dapat bersirkulasi untuk mendorong pertumbuhan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi secara akumulatif maaupun komprehensif juga dapat dijadikan cerminan pelipatgandan dari setiap amal yang dibagikan. Bagi individu yang beramal, perilaku amal ini merupakan habituasi yang membentuk perilaku baik lainnya. Maka dari itu, ada dugaan bahwa perilaku amal seseorang dapat mempengaruhi perilaku keuangan dari orang tersebut. Religiusitas atau keberagamaan selalu mengandung nilai kebaikan. Kebaikan ini yang harus diupayakan oleh setiap manusia. Perilaku baik dalam bingkai religiusitas terbagi dari dua sisi yaitu vertikal dan horizontal. Periaku kebaikan dari dua sisi ini diduga akan memberikan habitus sehingga berdampak pada perilaku baik lainnya. Perilaku baik lainnya yang dimaksud salahsatunya adalah perilaku keuangan. Nalar logis ini yang memberikan kesimpulan awal bahwa aspek religiusitas dari unsur peribadatan dan kegiatan amal dapat mempengaruhi perilaku sebuah rumah tangga dalam mengatur keuangan. Hubungan Literasi Keuangan dengan perilaku Keuangan Rumah Tangga Muslim Uang merupakan hal yang sangat penting dalam perekonomian. Tanpa uang, maka kegiatan perekonomian hanya dapat dilakukan dengan barter. Barter atau tukar menukar antara barang atau jasa hanya dapat dilakukan oleh pihak yang saling membutuhkan dalam transaksi (Salmiati et al. , 2. Namun, faktanya pertemuan antara pihak yang saling membutuhkan pada suatu transaksi sangat sulit didapatkan. Adanya kelemahan model barter dalam perekonomian, maka muncullah uang yang difungsikan sebagai alat tukar. Fungsi sebagai alat tukar, uang diharapkan dapat mempercepat pertukaran barang atau jasa sehingga mendorong pertumbuhan konsumsi dan produksi. Percepatan produksi dan pertumbuhan konsumsi dapat didorong adanya unsur distribusi dalam perekonomian (Gintting et al. , 2. Ketiga kegiatan perekonomian yaitu konsumsi, produksi, dan distribusi semakin cepat dengan fasilitas keuangan yang disediakan. Perekonomian modern memaksa uang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, namun juga dituntut untuk kecepatan dalam transaksi ekonomi yang ada. Akibat tuntutan ini uang bertransformsi menjadi bentuk yang sesimpel mungkin untuk memenuhi tuntutan yang disebutkan. Uang bertransformasi ke dalam bentuk digital agar dapat memfasilitasi proses pertukaran menjadi semakin cepat. Transformsi digital ini disesuaikan dengan perkembangan teknologi yang mengarah pada digitalisasi di segala bidang. Beragam penawaran produk keuangan dikemas secara digital. Akibat dari fakta ini Page | 8 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN Bisman (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Submitted: 19-04-2025 | Accepted: 17-10-2025 | Published: 02-02-2026 Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 literasi keuangan masyarakat harus terus dikembangkan secara berkelanjutan. Kelemahan dalam literasi keuangan digital ini dapat mengakibatkan seseorang akan tertinggal. Kelemahan literasi keuangan digital berdampak pada perlambatan kegiatan ekonomi karena masih mengandalkan model tradisional. Akibat selanjutnya, secara makro pertumbuhan ekonomi tidak dapat didorong secara cepat sesuai yang diharapkan. Sebagian masyarakat belum memiliki literasi keuangan yang baik. Secara kategori, literasi keuangan dibagi dalam empat bagian yaitu well literate, sunficient literate, less literate, dan not literate (Akmal & Saputra, 2. Well literate adalah kelompok masyarakat yang memiliki pengetahuan terhadap lembaga keuangan termasuk variasi produknya serta memiliki keterampilan memanfaatkan produk lembaga keuangan tersebut. Kelompok sunficient literate merupakan kelompok masyarakat yang percaya dan memiliki pengetahuan terhadap lembaga keuangan dan produknya. Meskipun memiliki kepercayaan dan pemgetahuan, kecakapan dalam memanfaatkan produk keuangan masih terbatas. Less literare merupakan sebutan bagi kelompok yang hanya memiliki pengetahuan terhadap terhadap lembaga keuangan termasuk produknya. Kelompok ini tidak memiliki keyakinan terhdap lemabaga keuangan. Alasan keyakinan ini dapat timbul dari pelayanan lembaga keuangan yang kurang baik, atau memang telah menjadi ideologi. Ideologi keharaman bunga bank misalnya, telah membuat kelompok yang meyakini itu tidak memiliki kepercayaan dalam memanfaatkan produk keuangan bank. Mereka lebih memilih mengelola dananya dengan cara lain yang dianggap benar. Adanya ideologi ini yang kemudian menghambat alur informasi menganai pengatahuan terhadapo lembaga keuangan khususnya perbankan. Sekelompok masyarakat lain dari literasi keuangan adalah not literate. Not literate merupakan kelompok masyarakat yang tidak memiliki pengetahuan sama sekali terhadap produk dan jasa keuangan. Pada tingkatan literasi ini, kelompok masyarakat juga tidak memiliki kepercayaan terhadap produk keuangan. Masyarakat pada kelompok ini dianggap sebagai masyarakat yang tertinggal dari kemajuan zaman. Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi OJK atau lembaga keuangan agar program-program literasi keuangan semakin massif dilakukan secara merata. Masih banyak penduduk Indonesia yang bertempat tinggal di wilayah-wilayah yang sulit dijangaku dengan fasilitas-fasilitas pendidikan termasuk pendidikan keuangan. Litarasi keuangan tidak hanya sebatas pengetahuan digitalisasi keuangan semata. Literasi keuangan juga merupakan bagian dari wawasan seseorang dalam menfaatkan fasilitas keuangan dengan baik (Adiyanto & Arie Setyo Dwi Purnomo, 2. Berbagai macam produk dari lembaga keuangan ditawarkan kepada masyarakat. Masyarakat dapat secara cerdas dan selektif memanfaatkan produk keuangan yang ditawarkan. Menganalisis titik temu antara besaran jasa, nilai waktu uang, efektifikas pemanfaatan produk keuangan perlu didalami. Terlebih jika produk keuangan dikemas dalam bingkai digital, maka masyarakat perlu juga melatih kompetensi digitalnya. Literasi keuangan yang baik akan membantu masyarakat untuk mengambil keputusan keuangan secara cepat. Uang sekali lagi merupakan hal yang vital dalam Masyarakat harus dilatih kemampuannya dalam menyeimbangkan antara Page | 9 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 likuiditas dan solvabilitas keuangan. Begitu juga terhadap individu dalam konteks pasangan rumah tangga. Pasangan rumah tangga baik itu suami istri perlu meengupggrade literasi keuangan agar tidak keliru dalam mengambil keputusan keuangan. Sebagian perceraian diakibatkan oleh faktor ekonomi yang representasikan sebagai masalah pengelolaan Alur berfikir ini yang menguatkan dugaan adanya pengaruh literasi keuangan dalam mebentuk perilaku keuangan seseorang. Literasi keuangan yang baik . alam kategori well atau sunficient misalany. dapat membentuk perilaku keuangan rumah tangga yang baik sehingga mencegah terjadinya maslaha keuangan yang mengakibatkan perceraian. Hubungan Usia terhadap perilaku Keuangan Rumah Tangga Muslim Usia adalah waktu yang terlewat sejak kelahiran. Besar kecilnya usia manusia dihitung sejak ia dilahirkan. Satuan waktu yang digunakan untuk mengukur usia beragam sesuai dengan kebutuhan informasi usia itu digunakan. Satuan waktu untuk menggambarkan usia manusia biasanya menggunakan tahun. Besar kecilnya angka usia akan melazimkan penggunaan istilah tua atau muda. Semakin bertambah usia seseorang maka istilah lazimnya orang tersebut semakin tua. Sebutan muda dapat direpresentasikan bagi oaring yang angka usianya lebih kecil dibanding usia orang lain yang menjadi Istilah tua atau muda juga digunakan untuk membatasi kelompok usia pada interval tertentu. Selain tua muda, istilah dewasa dan kanak kanak seringkali digunakan untuk merepresentasiakn usia seseorang. Meskipun begitu istilah dewasa atau kanak-kanak lebih dipersepsikan untuk mengukur tingkat kematangan seseorang. Umumnya seseoran yang emiliki usia lebih besar memiliki tingkat kematangan lebih tinggi dibanding usia Kematangan ini dapat dilihat dari perilaku seseorang. Usia serigkali mereflesikan tingkat kedewasaan atau kematangan seseorang. Kematangan atau kedewasaan ini dapat dilihat dari perilaku yang dilakukan. Orang yang memiliki kematangan baik akan melibatkan berbagai macam pertimbangan dalam mengambil keputusan yang bijak (Vhalery et al. , 2019. Kematangan juga ditunjukkan pada perilaku yang tidak terburu-buru. Sikap matang dapat mengendalikan perilaku emosional yang merupakan pelampiasan dari suatu hal yan sifatnya janga pendek. Bertambahnya usia seringkali dimbangi dengan bertambahnya pengalaman hidup. Meskipun begitu kualitas masing-masing orang berbeda dalam mengadopsi pengalaman hidup sebagai bahan pembelajaran yang baik. Dampak perbedaan ini yang kemudian variabel usia tidak dapat berdiri sendiri dalam konteknya mempengaruhi perilaku Namun, adanya kecenderungan fakta empiris yang menunjukkan bahwa bertambahnya usia berdampak pada perilaku seseorang . ang dicerminkan kematanga. , maka diharapkan semakin bertambah usia seseorang maka semakin baik perilaku yang Rumah tangga merupakan jalinan perikatan pasangan individu yang memiliki rentangan usia berbeda ataupun sama. Besar kecilnya usia diantara pasangan akan mempengaruhi bagaimana pasangan tersebut dalam berperilaku satu sama lain. Besarnya usia diantara pasangan diharapkan semakian memperbanyak pengalaman hidup sehingga Page | 10 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN Bisman (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Submitted: 19-04-2025 | Accepted: 17-10-2025 | Published: 02-02-2026 Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 dapat membuat keputusan berbagai bidang rumah tangga secara bijak. Dengan bertampahnya usia diantara pasangan, maka diharapkan perilaku keuangan dari pasangan rumah tangga juga dapat dilakukan secara rasional dan proporsional. Hubungan Tingkat Pendidikan Formal terhadap perilaku Keuangan Rumah Tangga Muslim Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang dijajarkan dalam generasi berbeda atau sama melalui pola pengajaran, pelatihan, penelitian, atau pembiasaan. Pendidikan merupakan cara untuk memperbaiki kualitas manusia. Manusia dididik agar memiliki perkembangan aspek pembelajaran di anyak hal. Secara umum pendidikan untuk mengembangkan tiga hal pada manusia yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik (Hamzah, 2. Pendidikan kognitif ditujukan untuk mengembangkan kemampuan manusia pada sisi kegiatan mental . Pendidikan kognitif mengasah otak untuk dapat berkembang sehingga melatih untuk berfikir secara Aspek kognitif meliputi enam bagian yaitu . pengetahuan/hafalan, . pemahaman, . penerapan, . analisis, . sintetis, . penilaian/penghargaan. Pendidikan kognitif diharapkan dapat memperkut kemampuan dalam berfikir dan mengingat. Dua kemampuan sangat penting digunakan untuk memecahkan suatu masalah. Aspek kognitif ini diantaranya dapat ditunjukkan bagaimana seseorang memproduksi ide dan mengembangkan ide menjadi model atau metode tententu. Aspek afektif merupakan wilayah pendidikan yang fokus pada pengembangan sikap atau nilai. Wilayah afektif lebih spesifik meliputi sikap, minat, perasaan, emosi, dan Keberhasilan pendidikan afektif dapat dilihat dari berbagai unsur yaitu . penerimaan, . pemberian respon/partisipasi, . penentuan sikap, . kemampuan mengorganisasi, . Psikomotorik merupakan wilayah pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan keterampilan . dari seseorang. Hasil pendidikan psikomotorik merupakan kelanjutan dari hasil pembelajaran kognitif . dan afektif . ecenderungan perilak. Ketika aspek kognitif dan afektif berhasil, maka aspek psikomotorik . dapat dikembangkan dengan baik (Iranti et al. , 2. Filosofi pendidikan adalah untuk meningkatkan kompetensi dari manusia (Sulastini. Pendidikan harus dijalankan dengan terorganisir agar proses pendidikan dapat tercapai secara efektif. Filosofi organisasi ini yang nemunculkan adanya istilah pendidikan formal dan non formal. Pendidikan formal mengacu pada pendidikan yang terorganisir dengan stategi tertentu. Ada aturan-aturan mengikat yang mengarahkan pendidikan dijalankan untuk mencapai berbagai tujuan. Pendidikan formal secara tahapan dibagi menjadi tiga yaitu pendidikan dasar, menengah , dan tinggi. Pendidikan ini tentunya mengandung tiga aspek yang telah diuraikan yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Semakin tinggi pendidikan formal seseorang, maka diharapkan semakin baik pula kemampuan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kemampuan ini diantaranya adalah kemampuan dalam mengatur keuangan. Kemampuan mengatur keuangan dicerminkan dengan perilaku keuangan. Maka dari itu, terdapat duagaan bahwa pendidikan formal yang Page | 11 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 dicapai seseorang dapat berdampak pada perilaku keuangan yang dijalankan. Pasangan rumah tangga yang memiliki kecenderungan pendidikan formal tinggi, maka diharapkan semakin banyak kemampuan atau wawasan yang dimiliki. Wawasan ini akan berdampak bagaimana pasangan rumah tangga secara bijak dalam memanfaatkan keuangannya. Keputusan-keputusan keuangan dapat dijalankan dengan penuh kehati-hatian (Nur, 2. Hubungan Pendapatan terhadap Perilaku Keuangan Rumah Tangga Muslim Pendapatan merupakan penghasilan yang diperoleh atas berbagai jasa yang telah Pendapatan dapat dikontekskan ke dalam satu lingkup tententu. Lingkup ini misalnya pendapatan rumah tangga, perusahaan, pemerintah, atau pendapatan organisasi/ Pendapatan rumah tangga merupakan segala pendapatan yang dihasilkan oleh setiap anggota rumah tangga. Pendapatan rumah tangga seacra total adalah akumulasi dari seluruh pendapatan dari anggota rumah tersebut. Pendapatan merupakan salah satu sumber perekonomian yang mendukung keberlangsungan rumah tangga. Setiap rumah tangga diwajibkan untuk mengupayakan pendapatan agar rumah tangga dapat berjalan dengan sebaik-baiknya. Ada suatu siklus dimana pendapatan berada pada titik tertingi dan beberapa waktu mengalami pendapatan yang sangat rendah (Kholis et al. , 2. Siklus seperti ini harus disikapi dengan bijak dengan melalukan pengelolaan pendapatan. Sebagaian rumah tangga memiliki pendapatan dengan besaran relatif tetap dalam periode tenttentu. Rumah tangga semacam ini merupakan rumah tangga yang mengandalkan pendapatan dari jenis gaji. Gaji diperoleh dari pihak/institusi pemberi gaji dengan nilai yang umumnya relatif tetap. Besaran pendapatan untuk kategori rumah tangga dengan pendapatan berbentuk gaji tetap relatif lebih mudah diprediksi karena sifatnya yang relatif tetap (Marviana et al. , 2. Perubahan nilai gaji biasanya diatur secara periodik, sehinga perubahan ini tidak menjadi aspek sulit dalam memprediksi besaran gaji. Sebagian rumah tangga lain, memiliki pola pendapatan yang relatif tidak menentu. Rumah tangga ini memperoleh penghasilan diantaranya dari cara wiarausaha. Sebagian juga merupakan pekerja harian lepas. Penghasilan yang tidak menentu cenderung relatif menyulitkan pengaturan keuangan rumah tangga. Fluktuasi pendapatan seringkali terjadi, sehingga berdampak pada ketidakpastian. Namun, sebagian rumah tangga ini berada pada konsisi keuangan relatif baik yaitu pada posisi kemerdekaan finansial (Silaya, 2. Kemerdekaan finansial dimiliki oleh rumah tangga yang karena usaha yang dirimtisnya memberikan pendapatan yang relatif stabil tanpa yang bersangkutan terlibat terhadap usaha yang dimilikinya. Pola pengaturan keuangan yang dilakukan oleh rumah tangga dengan dua jenis sumber penghasilan ini kemungkinan dapat berbeda. Ketidapstian pendapatan akan mendadi dasar rumah tangga membentuk perilaku keuangan tertentu. Di samping itu, besar kecilnya pendapatan secara psikoligis juga akan mempengaruhi cara rumah tangga dalam mengatur keuangan. Rumah tangga harus cerdas memanfaatkan pengalaman keuangan agar tidak terjebak pada penggunaan pendapatan yang tidak perlu. Ada suatu fenomena yang menunjukkan bahwa sebagian rumah tangga dengan Page | 12 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN Bisman (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Submitted: 19-04-2025 | Accepted: 17-10-2025 | Published: 02-02-2026 Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 penghasilan relatif besar mengalami situasi kesulitan keuangan di periode tertentu. Namun, fenomena lain menunjukkan bahwa rumah tangga yang berpenghasilan relatif rendah dapat survive karena dapat mengelola pendapatannya dengan baik. Satu pelajaran yang diambil adalah perikaku keuangan sangat mentukan kebermanfaatan dari besar atau kecilnya Pendapatan yang relatif kecil dapat dimanfaatkan melalui hidup sederhana sehingga menjaga keberlangsungan rumah tangga (Brilianti, 2. Pendapatan relatif besar, dapat menjadi boomerang bagi pemiliknya jika digunakan secara hedon atau Hubungan Jumlah Tanggungan Keluarga terhadap Perilaku Keuangan Rumah Tangga Muslim. Tanggungan keluarga merupakan anggota keluarga . ang tercantum dalam kartu keluarg. yang tidak memiliki penghasilan. Dalam satu rumah tangga, setidaknya minimal ada satu anggota kelaurga yang memiliki penghasilan. Biasanya, kepala keluarga atau ayah/sumai yang diberikan bebean sebagai penanggung keluarga. Namun, ketika ayah/suami berhalangan secara syarAoi, anggota rumah tangga lain disarankan penjadi penaanggung dari kebutuhan rumah tangga. Fenomena sosial menunjukkan bahwa setiap rumah tangga memilik keragaman atau kesamaan jumlah tanggungan keluarga. Keragaman jumlah tanggunagan ini akan berdampak pada pengelolaan kebutuhan rumah tangga. Rumah tangga dengan jumlah tanggungan lebih banyak cenderung memiliki pengelolaan rumah tangga yang lebih rumit dibandingkan dengan rumah tangga dengan jumlah tanggungan relatif sedikit (Hanum. Akibat dari dampak ini, pemerintah menggalakkan program keluarga berencana. Program ini salah satunya yaitu pembatasan terhadap kepemilikan anak sebanyak dua . arapannya satu laki-laki-dan satu perempua. Ibarat dalam sebuah organisasi, ketika anggota organisasi semakin banyak maka effort ekstra dibutuhkan untuk menelola organisasi tersebut. Rumah tangga merupakan organisasi yang memiliki anggota. Pemenuhan kebutuhan terhadap setiap anggota harus Pemenuhan kebutuhan ini tentunya berdampak pada pengaturan keuangan rumah tangga itu sendiri. Dari nalar logis ini, ada dugaan bahwa jumlah anggota keluarga akan berdampak pada pola perilaku rumah tangga dalam mengatur keuangan. Pengendalian keuangan bagi setiap anggota rumah tangga sangat penting untuk menjaga idealitas stuktur keuangan rumah tangga (Rohaniah & Rahmaini, 2. Kesalahan dalam pengeloan keuangan dapat berakibat pada persoalan ekonomi rumah tangga. Persoalan ekonomi dalam fakta empiris terbukti menjadi penyebab dari perceraian. PENUTUP Kesimpulan Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku keuangan rumah tangga. Berdasarkan hasil penelitian, ditemukan bahwa religiusitas, literasi keuangan, usia, pendidikan formal, pendapatan, dan jumlah tanggungan keluarga merupakan faktor utama yang membentuk perilaku keuangan rumah tangga. Hasil Page | 13 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 penelitian secara komprehensif menemukan enam faktor yang berpengaruh terhadap perilaku keuangan rumah tangga, yang merupakan hasil hubungan antara variabel-variabel independen dengan variabel dependen. Religiusitas merupakan bentuk perilaku keberagamaan seseorang yang terbagi menjadi dua sisi, yaitu vertikal . ubungan manusia dengan Alla. dan horizontal . ubungan manusia dengan sesama makhluk ciptaan-Ny. Baik dari sisi peribadatan maupun amal perbuatan, religiusitas dapat membentuk kebiasaan pasangan rumah tangga dalam berperilaku, termasuk dalam hal keuangan. Semakin tinggi tingkat religiusitas, maka semakin baik pula perilaku keuangannya. Literasi keuangan adalah wawasan seseorang mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keuangan. Wawasan yang memadai dapat membantu pasangan rumah tangga mengelola keuangan secara rasional dan efektif. Oleh karena itu, literasi keuangan yang tinggi akan memperbaiki perilaku keuangan rumah tangga. Usia manusia yang terus bertambah cenderung meningkatkan kedewasaan, yang pada gilirannya berdampak pada perilaku, termasuk perilaku keuangan. Semakin dewasa usia pasangan rumah tangga, semakin matang pula dalam mengelola keuangan. Pendidikan formal yang terstruktur juga memengaruhi perilaku keuangan. Semakin tinggi jenjang pendidikan formal seseorang, maka semakin berkembang pula aspek kognitif, afektif, dan psikomotoriknya, yang berkontribusi pada perilaku keuangan yang lebih baik. Pendapatan, baik tetap maupun tidak tetap, serta besar kecilnya jumlah penghasilan, memengaruhi cara pasangan rumah tangga mengelola keuangan dan menentukan prioritas pengeluaran. Oleh karena itu, karakteristik pendapatan turut menentukan perilaku keuangan rumah tangga. Terakhir, jumlah tanggungan keluarga yang semakin banyak akan menambah kompleksitas kebutuhan dan memengaruhi pengelolaan Pertambahan jumlah tanggungan memaksa pasangan rumah tangga untuk lebih bijak dan terencana dalam mengatur keuangan, sehingga berdampak langsung pada perilaku keuangan. Saran Berdasarkan temuan penelitian, beberapa saran dapat diajukan secara teoretis, praktis, dan metodologis. Secara teoretis, penelitian selanjutnya disarankan untuk mengembangkan model perilaku keuangan rumah tangga dengan memasukkan variabel psikologis lain, seperti sikap terhadap risiko, locus of control, dan preferensi waktu, sehingga analisis menjadi lebih komprehensif. Selain itu, integrasi antara pendekatan ekonomi konvensional dan perspektif ekonomi Islam perlu terus dikembangkan untuk memperkaya kerangka teoritis perilaku keuangan. Secara praktis, hasil penelitian ini menunjukkan pentingnya penguatan literasi keuangan yang terintegrasi dengan nilai religius. Oleh karena itu, lembaga pendidikan, lembaga keuangan syariah, dan institusi keagamaan disarankan untuk bersinergi dalam merancang program edukasi keuangan keluarga yang berkelanjutan. Program tersebut dapat diarahkan pada peningkatan kemampuan perencanaan keuangan, pengelolaan utang, dan pemanfaatan produk keuangan syariah secara bijak. Secara metodologis, penelitian selanjutnya disarankan menggunakan pendekatan mixed methods untuk menangkap Page | 14 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN Bisman (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Submitted: 19-04-2025 | Accepted: 17-10-2025 | Published: 02-02-2026 Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 dimensi kuantitatif dan kualitatif perilaku keuangan rumah tangga secara lebih mendalam. Perluasan wilayah dan karakteristik responden juga penting dilakukan untuk menguji konsistensi model konseptual yang dihasilkan serta meningkatkan validitas dan generalisasi temuan penelitian. Urgensi Perilaku keuangan rumah tangga merupakan aspek fundamental dalam menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan ketahanan sosial masyarakat. Dalam konteks rumah tangga Muslim, perilaku keuangan tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga oleh nilai-nilai religius yang membentuk pola pikir, sikap, dan keputusan individu dalam mengelola keuangan. Urgensi penelitian ini semakin kuat mengingat persoalan ekonomi masih menjadi salah satu faktor dominan dalam konflik rumah tangga, rendahnya kesejahteraan keluarga, serta meningkatnya risiko ketidakstabilan finansial akibat perilaku konsumtif dan pengelolaan keuangan yang kurang efektif. Perkembangan teknologi finansial dan kompleksitas produk keuangan juga menuntut tingkat literasi keuangan yang lebih tinggi. Tanpa literasi yang memadai, rumah tangga rentan terhadap pengambilan keputusan keuangan yang tidak rasional, utang yang tidak produktif, dan ketidakseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran. Di sisi lain, penelitian sebelumnya cenderung menelaah perilaku keuangan secara parsial, dengan fokus pada faktor ekonomi atau psikologis, tanpa mengintegrasikan dimensi religius secara Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting karena mengkaji perilaku keuangan rumah tangga Muslim melalui pendekatan multidimensional yang mengintegrasikan faktor religiusitas, literasi keuangan, demografis, dan ekonomi. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh tentang determinan perilaku keuangan serta menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan, program edukasi keuangan, dan strategi penguatan ketahanan ekonomi keluarga Muslim. Novelty Kebaruan penelitian ini terletak pada integrasi antara pendekatan empiris dan normatif dalam menganalisis perilaku keuangan rumah tangga Muslim. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang umumnya menggunakan pendekatan kuantitatif dengan variabel terbatas, penelitian ini menyusun kerangka konseptual yang mengombinasikan faktor ekonomi, psikologis, demografis, dan religius dalam satu model analisis yang Integrasi ini memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai interaksi antara nilai, rasionalitas ekonomi, dan realitas sosial dalam membentuk perilaku Novelty lainnya adalah penekanan pada peran religiusitas tidak hanya sebagai variabel independen, tetapi sebagai kerangka nilai yang memengaruhi cara individu memahami, menilai, dan mengambil keputusan keuangan. Penelitian ini juga menawarkan formulasi konseptual tentang mekanisme interaksi antara literasi keuangan dan religiusitas dalam membentuk perilaku keuangan yang rasional sekaligus etis. Dengan demikian. Page | 15 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 penelitian ini memperluas perspektif behavioral finance yang selama ini didominasi oleh paradigma ekonomi konvensional. Page | 16 Lathif Hanafir Rifqi1. Ana Zahrotun Nihayah2. Siti Mujibatun3. Nur Huda4 BISMAN Bisman (Bisnis dan Manajeme. : The Journal of Business and Management Submitted: 19-04-2025 | Accepted: 17-10-2025 | Published: 02-02-2026 Vol. 9 No. Halaman: 1 Ae 20 DAFTAR PUSTAKA