Tinjauan Hukum Islam Pada Jual Beli Akun Game Online Mobile Legends Di Kabupaten Garut Enceng Iip Syaripudin1 Muhammad Auliaulhikmah2 STAI Al Musadadiyah Garut iip@stai-musaddadiyah. 1742@stai-musaddadiyah. DOI : 10. 37968/jhesy. Abstrak Jual beli akun game online dapat dilakukan secara langsung ataupun secara online, adapun untuk detail dan alur dari transaksi secara runtut masih belum peneliti ketahui sebelum menemui fakta di lapangan. Dalam jual beli akun game tersebut apabila dilakukan secara online ada kemungkinan ketidakpercayaan antara pihak penjual dan pembeli, hal tersebut dalam hukum Islam tentu kurang sesuai dimana seharusnya ada rasa saling percaya dan ridha antara penjual dan Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan jual beli akun game online mobile legends ditinjau dari pemikiran atau teori yang menyatakan bahwa jual beli yaitu saling tukar-menukar harta dengan harta menggunakan caracara tertentu atau tukar-menukar sesuatu yang diinginkan dengan nilai benda yang sepadan melalui cara tertentu yang bermanfaat. Jual beli akun game online mobile legends merupakan kegiatan jual beli untuk memperoleh keuntungan satu sama lain . engguna akun game online mobile legend. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, merupakan jenis penelitian kepustakaan (Library Researc. yaitu dengan jalan melakukan penelitian terhadap sumber-sumber tertulis, maka peneliti ini bersifat kualitatif. Penelitian ini bertujuan mengumpulkan informasi atau data tentang fenomena yang di teliti, yakni tinjauan hukum Islam pada jual beli akun game online mobile legends di Kabupaten Garut. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam tinjauan hukum Islam pada jual beli akun game online mobile legends di Kabupaten Garut. Metode transaksi yang dilakukan kepada kedua belah pihak yaitu penjual dan pembeli, terkadang memakai pihak ketiga yang disebut rekber . ekening bersam. , namun pada transaksi ini terdapat adanya suatu kecurangan, seperti penipuan yang dilakukan ketika akun yang menjadi objek jual beli tidak sesuai dengan yang diharapkan dan juga penipuan seperti tidak diserahkannya akun kepada pembeli setelah melakukan pembayaran. Dipandang dari rukun jual beli menurut Ulama Hanafiyah. Jumhur Ulama, dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari'ah Buku ke II pasal 22 beserta Syarat sahnya telah memenuhi sebagai katagori jual beli bay' as-Salam dimana pembeli melakukan pembayaran terlebih dahulu dengan barang tanggungan oleh penjual. Tetapi jika rukun dan syarat sah jual belinya rusak . , maka jual beli tersebut tidak sah, seperti adanya unsur penipuan dalam jual beli akun pada game online mobile legends. Kata kunci: Hukum Islam. Jual Beli Game Online. Mobile Legends Abstract Buying and selling online game accounts can be done directly or online, as for the details and flow of transactions in sequence, researchers still do not know before meeting facts in the field. In buying and selling game accounts if done online there is a possibility of mistrust between the seller and the buyer, this in Islamic Hak Cipta . 2022 Jurnal Hukum Ekonomi Syariah (JHESY) Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. law is certainly not appropriate where there should be mutual trust and pleasure between the seller and the buyer. This study aims to find out and describe the buying and selling of mobile legends online game accounts in terms of thoughts or theories that state that buying and selling is exchanging assets for treasures using certain methods or exchanging something desired with the value of commensurate objects through certain useful Buying and selling mobile legends online game accounts is a buying and selling activity to gain profit from each other . obile legends online game account user. The method used in this study is a type of library research, namely by conducting research on written sources, then this researcher is qualitative. This study aims to collect information or data about the phenomenon studied, namely the review of Islamic law on buying and selling mobile legends online game accounts in Garut Regency. Based on the results of the study, it can be concluded that in a review of Islamic law on buying and selling mobile legends online game accounts in Garut Regency. The transaction method is carried out to both parties, namely the seller and the buyer, sometimes using a third party called a rekber . oint accoun. , but in this transaction there is a fraud, such as fraud committed when the account that is the object of buying and selling is not as expected and also fraud such as not handing over the account to the buyer after making a payment. Viewed from the pillars of buying and selling according to Hanafiyah Ulama. Jumhur Ulama, and the Compilation of Sharia Economic Law Book II article 22 along with its legal requirements have fulfilled as a category of buying and selling bay' as-Salam where the buyer makes payment in advance with dependent goods by the seller. But if the harmony and legal conditions of the sale and purchase are damaged . So the trade is not legal, such as the element of fraud in buying and selling accounts in the Mobile Legends online game. Keywords: Islamic Law. Buy and Sell Online Games. Mobile Legends Pendahuluan Seluruh perbuatan serta sikap manusia di dunia sudah Allah SWT atur acara ini dengan tujuan untuk meningkatkan taraf hidup manusia. Hukum syaraAo sering dikatakan bersama dengan hukum Allah SWT. Sehingga lahiarlah ilmu fiqih yang menekuni kaidah syaraAo, hingga muncul ilmu fiqih yang menekuni hukum syaraAo tersebut. Fiqih muAoamalah ialah hukum-hukum syaraAo yang bertabiat instan . yang di peroleh dari dalil-dalil terperinci yang mengandalkan keperdataan seseorang dengan orang yang lain dalam perkara ekonomi. (Mardani, 2012:. Salah satu wujud muAoamalah yang sangat fenomenal semenjak jaman dahulu hingga saat ini yaitu jual beli. Perkara jual beli menampilkan terdapatnya dua perbuatan dalam satu kejadian yaitu satu pihak menjual serta pihak lain membeli. (Hidayat, 2015:. Transaksi jual beli adalah wujud transaksi yang sangat menjanjikan keuntungan untuk kedua belah pihak, jual beli sendiri sudah dihalalkan oleh Allah SWT, oleh sebab itu banyak manusia yang tergiur dengan aktivitas pekerjaan ini. Berkembangnya teknologi dan masuknya globalisasi ke Indonesia yang sangat pesat untuk dapat mengakses internet dan pengguna gadget mutahir membuat sesuatu kerutinan baru adalah bermain permainan online yang bertujuan untuk mendapatkan kesenangan batin dan bisa melakukan bisnis jual beli akun pada permainan online yang dimainkan. Salah satunya jual beli online yang objeknya merupakan akun ataupun alamat email yang di perjual belikan apabila akun tersebut telah mengcapai tingkat paling tinggi dalam game dan memiliki atribut yang Jual beli semacam ini mudah terserang tindakan kejahatan penipuan yang didalamnya tidak terdapat kepastian hukum. Teknologi berkerbang sangat pesat di jaman sekarang, yang ditunjukan dengan hadirnya gadget teknologi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia mulai mengandalkan teknologi untuk memenuhi kebutuhan mereka di berbagai bidang seperti pertanian, https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. perdagangan, maupun hiburan. Topik hiburan adalah salah satu tuntutan umum di bidang teknologi saat ini. Game yang menjadi salah satu media hiburan saat ini sangat digemari oleh masyarakat , baik tua maupun muda yang sangat menikmatinya. Dengan terus berkembangnya internet, kala ini juga permainan bukan hanya bisa dimainkan secara offline tetapi merambah ke jaringan online, serta dikala ini tengah digemari yaitu permainan mobile legends yang mana permainan ini salah satu permainan bertipe MOBA bisa dimainkan di smartphone berbasis Android ataupun IOS. Dengan semakin maraknya permainan mobile legends, hingga timbulah komunita yang menjadi wadah untuk para pemain mobile legends, saat ini dalam tim mobile legends Garut tersebut terdiri kurang lebih 20. 151 akun yang aktif, dengan banyaknya anggota tersebut hingga tim yang mulanya hanya sebagai wadah untuk berbagi panduan serta trik, sekarang menjadi grup jual beli akun permainan mobile legends. roup mobile legends Garut, 2. Jual beli akun permainan online ini bisa dicoba secara langsung ataupun online sebelum peneliti menghadapi kenyataan di lapangan, alur transaksi secara logis masih belum diketahui. Saat membeli dan menjual akun game online, mungkin ada tingkat ketidakpercayaan antara penjual dan pembeli. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan syariat Islam, dimana harus ada rasa saling percaya dan senang antara penjual dan pembeli. Sehingga menjadi masalah yang akan peneliti teliti dalan penelitian ini. Setelah itu, poin kasus berikutnya adalah dalam masalah harga, misalnya akun dijual dengan harga lebih murah dari yang lain karena masih terhubung dengan akun media sosial yang lainnya. Dalam perjanjian, jika ada akun yang terhubung ke akun yang lain maka harganya akan lebih rendah tetapi berbahaya jika akun tersebut dapat diretas atau di akses kembali penjual, tentunya dengan adanya isu ini merugikan pembeli yang bersangkutan dan hukum Islam prihal tersebut kurang cocok. Melihat maraknya yang bermain permainan mobile legends saat ini, dan maraknya anggota grup mobile legends Kabupaten Garut peneliti mengambil lapangan yang diteliti di grup facebook yaitu mobile legends Kabupaten Garut. Oleh karena itu peneliti bertujuan untuk meneliti permasalahan ini dengan judul AuTINJAUAN HUKUM ISLAM PADA JUAL BELI AKUN GAME ONLINE MOBILE LEGENDS DI KABUPATEN GARUTAy https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. Metode Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif atau kepustakaan ( library researc. yaitu penelitian terhadap sumber-sumber tertulis yang bersifat statement atau pernyataan serta oposisi-oposisi yang dikemukakan dalam syariat Islam oleh para cendikiawan atau oleh para ulama sebelumnya. (Soekanto, 1986:21-. Metode penelitian ini disebut kualitatif yaitu tradisi tertentu dalam ilmu pengetahuan sosial yang secara fundamental pada pengamatan manusia dalam kawasannya sendiri dan hubungannya dengan orang-orang tersebut dalam bahasanya dan dalam (Moleong, 2001: . Metode penelitian ditinjau dari pengumpulan data, teknik penelitian yang digunakan dalam penelitian ini dalaha jenis penelitian lapangan . ield researc. yaitu wawancara langsung dengan berbagai pihak yang telah melakukan jual beli akun game online mobile legends di Kabupaten Garut dan menggunakan kualitas alamiah . atural settin. sebagai sumber data langsung, bersifat deskriptif, dan lebih menekankan pada proses daripada hasil. Analisis induktif umumnya digunakan dalam penelitian kualitatif, maka sangat Pendekatan kualitatif dalam penelitian adalah pendekatan yang bertujuan untuk memahami fenomena yang sedang dialami oleh subjek penelitian dan secara, umum, penelitian mencoba untuk memahami fenomena yang dihadapi subjek (Almanshur,dkk, 2012:. Subjek penelitian ini adalah individu yang terlibat atau yang pernah melakukan transaksi jual beli online game mobile legends, pengurus group facebook, serta penyedia jasa perantara transaksi yang menjadi topik penelitian. Pembahasan Kata hukum menurut bahasa berasal dari kata bahasa Arab yaitu hakama-yahkumu-hukman dan timbul kata al-hikmah yang mempunyai makna bijaksana. Prihal ini artinya orang yang menguasai hukum kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari dianggap bijaksana. Al-Fayumi mengatakan bahwa hukum bermakna memutuskan, menetapkan dan menuntaskan setiap permasalahan. (Ali, 2006:. Muhammad Daud Ali mengatakan bahwa hukum yang berasal dari lafadz Arab tersebut bermakna norma, kaidah, ukuran, tolak ukur, pedoman, yang digunakan guna memperhitungkan serta memandang tingkah laku manusia dengan lingkungan sekitarnya. (Muslehuddin, 1997:. Singkatnya hukum Islam merupakan sekumpulan ketentuan yang mengendalikan ikatan antara manusia dengan manusia serta manusia dengan Allah SWT yang berasal dari peraturan sumber hukum Islam yaitu Al-Quran. Hadits. Ijma dan Qiyas. Definisi sumber menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia adalah asal sesuatu. (Poerwadarminta, 1976:. Hukum Islam merupakan sekumpulan peraturan yang mengendalikan ikatan antara manusia dengan manusia serta diantara manusia dengan Allah, berasal dari peraturan sumber hukum Islam. Sumber hukum Islam yaitu asal tempat pengambilan hukum Islam. Dalam kepustakaan hukum Islam, sumber hukum Islam kerap diartikan dengan dalil hukum Islam atau pokok hukum Islam ataupun dasar hukum Islam diantaranya sumber al-Quran, asSunnah, serta Ijtihad. (Yahya, 1979:. Sumber al-Quran adalah kitab suci yang berisi wahyu . dari Allah SWT, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya selama 22 tahun, 2 bulan, dan 22 hari melalui malaikat Jibril. Ini pertama kali diwahyukan di Mekah dan kemudian di Madinah, karena ada berbagai hukum orang terdahulu yang diakui alQuran sebagai hukum yang juga harus diikuti oleh umat manusia saat ini. Al-Quran memerintahkan kita untuk menyadari keadaan peradaban manusia saat ini, untuk memahami hukum-hukum yang telah menetapkan masyarakat itu dan hukum https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. yang telah menghancurkannya serta mengikuti aturan yang baik juga mengabaikan yang Kemudian sumber as-Sunnah Secara istilah, para ahli hadits mengartikan sunnah yaitu sebagai segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad saw dalam bentuk qoul . , fiAoil . , taqrir . erbuatan sahabat yang diketahui Rasulullah dan dibiarkan maupun dibenarkanny. , serta sopan santun atau perjuangannya, baik sebelum ataupun ketika sudah diangkatnya menjadi Rasul. (Al-Qasimi, 1993:35-. Sumber Ijtihad secara bahasa yaitu berasal dari kata al-jahd serta al-juhd yang berarti kemampuan, potensi, dan kapasitas. Dalam Lisan Arab disebutkan bahwa al-juhd berarti mengerahkan seluruh kemampuan dan maksimalisasi dalam meraih sesuatu. Abdul Wahhab Khallaf mengemukakan bahwa metode atau cara-cara ijtihad adalah IjmaAo. Qiyas. Mashlahah Mursalah. Istihsan. AoUrf. Sadd adz-DzariAoah. Istishhab. Ay (Nasution, 2014:. Islam pun memiliki prinsip-prinsip hukum yang artinya menurut Juhaya. Praja . dalam flsafat hukum Islam merupakan kebenaran umum yang inheren di dalam hukum Islam serta jadi titik tolak pembinaannya, prinsip pembentukan hukum dan setiap cabang-cabangnya. Prinsip-prinsip hukum Islam diantaranya: Tauhid Prinsip ini menyatakan bahwa semua orang terikat dengan hukum yang sama, yakni ketentuan tauhid yang terdapat dalam kalimat la-ilaha-illa-Allah (Tiada Tuhan selain Alla. Prinsip persamaan tauhid di antara semua umat Allah secara jelas dinyatakan dalam al-Quran. Pelaksanaan hukum Islam adalah ibadah, berdasarkan konsep tauhid ini, hukum Islam dilaksanakan melalui penghambaan manusia, ibadah, dan penyerahan diri kepada kehendak Allah. Keadilan Islam mengajarkan supaya dalam hidup bermasyarakat ditegakan keadaan serta Keadilan yang wajib ditegakkan mencakup keadilan terhadap diri sendiri, individu, keadilan hukum, keadilan sosial, dan keadilan dunia. Amar makhruf nahyi munkar Menurut bahasa, amar makruf nahi munkar yaitu menyuruh kepada kebaikan, mencegah dari kejahatan. Amr . , maAoruf . , nahyi . , munkar . Abul AAola al-Maududi menjelaskan jika tujuan utama dari syariat yakni membangun kehidupan manusia diatas dasar maAorifat . ebaikan-kebaika. serta membersihkannya dari hal- hal yang maksiat dan kejahatan- kejahatan. Persamaan . l-Musawa. Manusia adalah makhluk yang terpuji. Kemuliaan manusia tidak ditentukan oleh ras atau warna kulitnya. Karena Islam mengakui prinsip kesetaraan, manusia, baik miskin atau kaya, cerdas atau buta huruf, memiliki hak untuk diperlakukan sama di hadapan Allah atau prinsip persamaan atau egaliter tersebut. Tolong-menolong . t-TaAoawu. TaAoawun berasal dari asal kata taAoawana-yataAoawanu, yang berarti perilaku tolong menolong. Bantuan ini diberikan sesuai dengan cita-cita tauhid, khususnya dalam upaya meningkatkan kebaikan dan ketaqwaan Allah SWT. (Zahrah, 1957:. Jual beli dalam istilah fiqih disebut al-bayAo yang artinya adalah proses menukar satu sama lain untuk memindahkan hak kepemilikan untuk sesuatu. Menurut wahbah AlZuhaily . jual beli secara bahasa yaitu menukar suatu objek dengan objek yang lainnya. https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. Sedangkan menurut istilah, jual beli mengacu pada kesepakatan sukarela antara dua pihak untuk menukarkan benda atau barang yang bernilai, dimana satu pihak adalah penerima barang dan pihak lainnya sebagai penyedia barang serta penerima lainnya barang sesuai dengan kesepakatan atau syarat-syarat yang telah dibenarkan dan disepakati oleh syara'. Dikutip oleh wahbah Al- Zuhaily definisi yang dikemukakan oleh ulama Hanafiyah, jual beli adalah saling tukar-menukar harta dengan harta menggunakan cara-cara tertentu atau tukar-menukar sesuatu yang diinginkan dengan nilai benda yang sepadan melalui cara-cara tertentu yang bermanfaat. (Shidiq,dkk, 2010:67-. Dan menurut istlah perbankan jual beli atau al-bayAo didefinisikan sebagai suatu pertukaran . antara suatu komoditas dengan uang atau antara komoditas dengan komoditas yang lain dengan tujuan tertentu. (Sjahdeini, 2014:. Dasar hukum jual beli terdapat didalam sebagian ayat al-Quran dan as-Sunnah S al-Baqarah ayat 275 a caAEa aE OaCaO aIOIa au acaE aE aI OaCaO aI EacaO Oa a aA a A eOA ca ANa EA a AA AI aIIa eE aI a o aa aE aE aaIac aN eI CaEaO auIac aI eEa eO aA a aAEacaOIa Oa e aEEaOIA a AEa o Aa aI eI a aNa aI eO aA ca AA aO a eI aNa uaEaOA ca AEa aO a a acEA n acEEA a AU aI eI aa aN Aa eI a aN aO AaEaNa aIA a AacEEa eEa eO a aO a ac aIA a AaIe aEA a aAEA "A n aN eI aAO aN a aEaO aIA a AA aA e a A a aO aEa a aE A a AaO aI eIA a caA EIA AuOrang yang mengkonsumsi . riba mau tidak mau terlihat seperti orang yang dirasuki setan dan menderita . Kesulitan mereka bermula dari keyakinan mereka bahwa jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah menghalalkan jual beli dan melarang riba, orang-orang yang telah mencapai larangan kepada Tuhannya, kemudian menahan diri . ari mengambil rib. , dan kemudian baginya apa yang telah diambil sebelumnya . ebelum laranga. , dan urusannya . Allah, orang-orang yang kembali . enerima rib. adalah penghuni neraka, dan mereka akan kekal di sana. (Departemen Agama RI, 2008:. Tidak diperbolehkan mengambil riba atau tambahan uang atau bahan makanan, sesuai dengan ayat di atas, baik mengambil tambahan dari segi jumlah maupun waktunya. Namun, jika mereka dapat meninggalkan riba. Allah akan menghalalkan jual beli tersebut. S al-Baqarah ayat 282 U AA ca AacEEa aOA ca AacEEa n aOOaa aE aIEa aIA ca AOC a aE eI aO acCaOA a A aO aaEA U aA EaA acEEA a aA aNOU o aOua eI a eAaEaO AauaIacNa AA ca AA a aO a e aNaO uaa aaOa e a eI o aO aaE OA A aEO UIA a Aa aE aEA a sA eOA AuDan ketika kamu jual beli, bersaksilah, dan jangan membuat pekerjaan peneliti dan saksi terlalu sulit satu sama lain. Jika kamu melakukannya . , kamu telah melakukan tindakan kefasikan. Dan bertakwalah kepada Allah, karena Allah memberi petunjuk kepadamu, dan Allah Maha MengetahuiAy. (Departemen Agama RI, 2008:. Ayat di atas mengatakan bahwa jika seseorang ingin melakukan transaksi jual beli, disarankan agar mereka membawa seseorang untuk bertindak sebagai saksi selama proses S an-Nissa ayat 29 A aIIe aE eI o aOaE a eCaEaOA a aAOa aOac aN EacaOIa aIIaO aE a e aEEaO a eI aOEa aE eI a eOIa aE eI a eEA s A U a eI a a A aE ua acaE a eI a aEOIa a aA ca A aE eI o ua acIA AacEEa Ea aI aEa eI a aO UIA a aA a eIAA AuHai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan metode jual beli yang dilakukan dengan kesepakatan bersama di antara kamuAy. (Kementrian Agama RI, 2014:. Menurut ayat di atas. Allah melarang seorang mukmin memakan, memanfaatkan, menggunakan . an segala bentuk transaksi lainny. milik orang lain untuk tujuan yang batil, yang tidak dibenarkan oleh syariat. Kita dapat memperdagangkan barang milik orang https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. lain dengan cara bertransaksi atas dasar kesenangan bersama dan ketulusan antara penjual dan pembeli. As-Sunnah A eI a a aN a a aeIA a sAa aeI a a aeI aaOA a AaOaa aeI a a A eIA a A eI aOa sE a aO a eE sA a AOA ca acaIa Oa aOa aacaIa eE aI eaO aA e aA A ca AO aEA AOA a aAOA a AaO Ca aE CaO aE Oa aA ca A aI aE A a AO eE aE eA s AE a aE aOa a aN aO aE acE aO se aI aeA a A Ca aEA ca a AacEEa A s a AuTelah menceritakan kepada kami Yazid telah menceritakan kepada kami Al Mas'udi dari Wa'il Abu Bakr dari Abayah bin Rifa'ah bin Rafi' bin Khadij dari kakeknya Rafi' bin Khadij dia berkata,"Dikatakan:"Wahai Rasulullah, mata pencaharian apa yang paling baik?" beliau bersabda: "Pekerjaan seorang laki-laki oleh tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrurAy (HR. Ahma. (Nasrun Haroen, 2000:. Pengertian mabrur di atas adalah jual beli yang sesuai dengan syariat, rukun, dan bebas hambatan . ang menghalangi keabsahan transaks. dan pemusnahan transaksi. Maka syarat-syarat sebelumnya harus dikumpulkan di dalamnya, dan tidak boleh ada penghalang berupa gharar . , faktor perjudian, riba, penipuan, atau penyembunyian aib dari suatu benda. Kerelaan dalam jual beli susah digambarkan. Jumhur Ulama sepakat bahwa kerelaan dalam jual beli terjadi melalui kesepakatan kedua belah pihak antara penjual dan pembeli yaitu dengan adanya ijab dan qabul. (Al-Zuhaily, 2005:. Ijma Para ulama sudah sepakat bahwa jual-beli diperbolehkan dengan alasan bahwa manusia tidak sanggup untuk mencukupi kebutuhan dirinya tanpa pertolongan orang lain. Namun demikian, bantuan ataupun benda milik orang lain yang dibutuhkannya tersebut harus diganti dengan benda lainnya yang mempunyai nilai sesuai atau sama dengan barang yang dibutuhkan. (Syafei, 2011:. Jual beli, juga dikenal sebagai al-bay', memiliki rukun dan syarat yang harus diikuti agar jual beli dianggap sah dalam hukum Islam. Ada perbedaan pendapat antara pendapat Hanafi dan sebagian besar ulama dalam mengidentifikasi rukun jual beli. Rukun jual beli menurut ulama Hanafiyah hanya satu, yaitu ijab . ngkapan membeli dari pembel. , dan qabul . ngkapan menjual dari penjua. Menurut mereka, yang menjadi rukun dalam jual beli itu hanyalah kerelaan kedua belah pihak antara penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli. (Shidiq,dkk, 2010:. Menurut ulama Jumhur, rukun jual beli itu ada empat, yaitu: Ada orang yang akad atau al mutaAoaqidayn . enjual dan pembel. , ada sighat, ada objek yang dibeli, dan ada nilai tukar pengganti barang. (Haroen, 2000:. Objek jual beli terdiri atas barang yang berwujud serta barang yang tidak berwujud, barang bergerak ataupun barang yang tidak bergerak, dan benda yang terdaftar maupun benda yang tidak terdaftar. Syarat objek yang diperjualbelikan adalah barang yang diperjualbelikan harus ada, dapat diserahkan, berupa barang yang memiliki nilai/harga tertentu, halal, diketahui oleh pembeli, kekhususan barang yang diperjualbelikan harus diketahui dan, ditentukan secara pasti pada waktu akad. Kesepakatan antara kedua belah pihak bisa dilakukan dengan lisan, tulisan, atau isyarat, ketiganya mempunyai makna hukum yang sama. (Mardani, 2012:. Ada empat jenis syarat dalam jual beli yaitu syarat terjadinya akad, syarat sahnya akad, syarat pelaksanaan akad, dan syarat akad mengikat . Semua faktor ini memiliki tujuan yang sama untuk mencegah perselisihan manusia, merawat mereka yang terikat kontrak, terhindar dari jual beli gharar . da unsur ketidakjelasa. Ay Akad batal jika jual beli tidak memenuhi syarat terjadinya akad. Menurut ulama Hanafiyah, jika akad jual beli tidak sesuai dengan standar hukum, maka akad tersebut rusak . Jika jual beli tidak memenuhi syarat pelaksanaan akad, maka akad tersebut bersifat mauquf, artinya mubah secara hukum. https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. AuMenurut ulama Malikiyah, cenderung kepada kebolehan. Jika jual beli tidak memenuhi syarat luzum, akad tersebut mukhayyir . ilih-pili. , baik khiyar untuk menetapkan maupun (SyafeAoi, 2011:. Di era modern, perwujudan ijab dan qabul tidak lagi diucapkan secara jelas, namun dilakukan dengan metode mengambil benda dan membayar uang oleh pembeli, serta menerima uang dan menyerahkan benda oleh penjual tanpa ucapan apapun. Kemudian syarat-syarat barang yang diperjualbelikan (MaAoqudAoalai. ialah benda itu ada, ataupun tidak ada ditempat namun pihak penjual memberitahukan kesanggupannya untuk mengadakan benda tersebut, bisa dimanfaatkan serta berguna untuk manusia, milik sendiri, barang yang sifatnya belum dimiliki penjual maka barang tersebut tidak boleh diperjualbelikan, boleh diserahkan ketika akad berlangsung ataupun pada waktu yang telah disepakati bersama saat transaksi berlangsung. Syarat-syarat nilai tukar . l-tsama. menurut para ulama fiqih diantaranya kedua belah pihak harus menyepakati harga dan jumlahnya harus ditentukan, dapat diserahkan pada saat akad . meskipun pembayaran dengan cek atau kartu kredit diwajibkan oleh hukum, jika harga barang dibayar kemudian . jadwal pembayaran harus ditentukan, jika jual beli dilakukan melalui pertukaran barang maka barang yang dijadikan nilai tukar tidak dilarang oleh syariah untuk dipindahtangankan. (Shidiq,dkk, 2010:76-. Imam Taqiyyudin menyatakan bahwa ada tiga jenis jual beli dalam hal barang yang dijadikan objek jual beli diantaranya jual beli barang yang kelihatan, jual beli barang yang sifatnya terindikasi dalam akad, dan jual beli barang yang tidak ada. Ketika akad dibuat dan produk atau barang yang dijual berada di depan penjual dan pembeli, maka terjadi jual beli barang secara kasat mata. Ini adalah sesuatu yang banyak orang lakukan dan bisa dilakukan, seperti membeli beras di pasar. Jual beli salam adalah jual beli yang sifat-sifatnya dituangkan dalam perjanjian . Pedagang saling menyapa saat jual beli, bukan saat menukarkan uang . Salam awalnya berarti benda atau produk pinjaman, dan itu mengacu pada transaksi di mana pengiriman barang ditunda sampai jangka waktu tertentu berlalu dengan imbalan uang. Karena barang tersebut tidak pasti atau bentuknya masih belum jelas, dikhawatirkan benda tersebut akan diperoleh dari barang curian atau barang yang dititipkan, yang dampaknya akan menimbulkan kecurigaan salah satu pihak, jual beli barang yang dilakukan, tidak ada dan tidak dapat dilihat dilarang oleh Islam. Sementara itu, berbahaya dan merusak milik seseorang, yang dilarang. (Abdullah,dkk, 2011: 71-. Al-bay' diklasifikasikan menjadi empat bentuk dalam hal waktu serah terima diantaranya serah terima barang dan uang ini adalah ejaan asli dari kata al-bay', uang dibayar di muka dan barang dikirim sesuai jadwal ini dikenal sebagai salam, dalam proses yang disebut bay 'al-ajal ialah barang diperoleh di muka dan uang dibayarkan setelahnya . ual beli nontuna. , dan al-bay' dain bi dain adalah barang dan uang non tunai . ual beli utang dengan utan. Dalam hal penetapan harga, al-bay' diklasifikasikan menjadi dua kategori diantaranya, bayAo musawamah . ual beli dengan cara tawar Ae menawa. Ini adalah ejaan asli dari kata alAebayAo, bayAo amanah atau jual beli dimana penjual terlebih dahulu mengumumkan harga pokok barangnya sebelum menyebutkan harga jualnya kepada pembeli. (Madani, 2012: Etika dalam jual beli penting untuk membuat jual beli menjadi berkah. Salah satu sumber referensi etika dalam jual beli merupakan etika yang bersumber dari Rasulullah saw. Beliau telah mengajarkan beberapa etika dalam berjual-beli sesuai syariat, diantaranya jujur dalam menjelaskan produk, suka sama suka, tidak menipu takaran atau timbangan, tidak menjelek-jelekkan jualan orang lain, bersih dari unsur riba, tidak menimbun barang . , tidak melakukan monopoli, mengutamakan kepuasan pelanggan, membayar upah kepada karyawan, teguh menjaga amanah, dan toleran. https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. Shanghai Moonton Technology Co. Ltd yang meluncurkan di tahun 2014 mengembangkan Mobile Legends Bang-Bang. Moonton adalah studio pengembangan game yang berbasis di Shanghai. Cina. Moonton masih muda, tetapi game Mobile Legends telah mendekatinya dengan beberapa Moonton meraih kesuksesan dengan cara yang sama seperti yang dilakukan Supercell, pengembang game pertama di dunia, dengan Clash of Clans. Pada Juli 2016. Mobile Legends dirilis di Google Play Store dan Apple App Store. Mobile Legends Bang Bang adalah game MOBA (Multiplayer Online Battle Aren. yang dapat dimainkan secara online dan dioptimalkan untuk ponsel, dua tim yang bersaing bertarung dan menghancurkan basis musuh dan mempertahankan basis mereka sendiri untuk mengontrol, jalannya yang dibagi menjadi tiga jalur yang dikenal sebagai "top", "middle", dan "bottom", yang menghubungkan menara-menara . Setiap tim terdiri dari lima pemain, masing-masing mengontrol hero, yang disebut sebagai "pahlawan", dari perangkat mereka sendiri. Setiap tim didukung dalam menghancurkan basis lawan oleh karakter yang dikendalikan komputer yang lebih rendah yang dikenal sebagai "minion," yang keluar dari markas utama dan menyebar ke seluruh tiga jalur untuk membantu melawan musuh dan menara. Tujuan utama permainan ini adalah untuk menghancurkan markas lawan, dan permainan berakhir ketika salah satu markas tim (Apriyanto Saputra, 2019:. Penjualan akun game online Mobile Legends ini seperti jual beli barang di dunia maya atau marketplace lainnya. Karena pembeli dan penjual jarang berada di wilayah yang sama, yang mengakibatkan vendor tersebut mengiklankan atau mempromosikan game tersebut di akun situs media sosial seperti Facebook. Layanan internet digunakan dalam proses jual beli akun game online mobile legends. Kita sudah tahu bahwa masyarakat telah memberlakukan transaksi jual beli elektronik. Meski tidak bertemu secara tatap muka, transaksi elektronik mirip dengan pembelian langsung, dan transaksi jual beli dimana kedua belah pihak menawar secara online melalui chatting. Chatting adalah alat yang digunakan penjual dan pembeli untuk melakukan kontrak jual beli tanpa harus bertatap muka. Tidak jarang terjadi penipuan antara penjual dan pembeli saat jual beli akun game online. Penipuan biasanya ditujukan kepada orang-orang yang kurang memahami cara menjual atau membeli barang secara online, baik itu balita, remaja, maupun orang dewasa. Untuk mencegah penipuan, sebuah penyedia game atau layanan operator . ihak ketig. yang disebut rekber dan pulber dirancang berdasarkan wawancara dengan Kang Fredy sebagai operator layanan. Pulber memiliki singkatan yang sama dengan rekber, yaitu Pulsa Bersama, namun bukan menandakan bahwa kita memiliki rekening bersama, tetapi hanya sebagai ungkapan. Admin kemudian mengirimkan pembayaran kepada penjual saat pelanggan melakukan konfirmasi barang atau rekening aman dan sesuai dengan katalog . Kemudian, upah akan dipotong, atau akan dikenakan biaya . ang terima kasi. Mereka memiliki kendali penuh atas siapa yang membayar biaya ini. jika dibayar oleh penjual, yang harus mereka lakukan adalah memotongnya. Namun, jika pembeli membayar, biaya akan ditambahkan ke uang atau pulsa yang dikirim. Misalnya akun game mobie legends seharga Rp. 00 dan biaya admin kurang lebih Rp. 5,000. 00 pembeli akan memberikan Rp. 00 Rp. 5,000. 00=Rp. 000,00 kepada . omunikasi pribadi, 13 Agustus 2. Saat peneliti menanyakan kepada Adry Arjuna salah satu pengurus komunitas mobile legends Garut di Facebook, mengenai tata cara jual beli akun game online mobile legends di halaman facebook komunitas mobile legends, beliau mendapat tanggapan diantaranya mengirimkan screenshot akun yang akan dijual ke komunitas beserta deskripsi lengkap akun yang akan dijual dan harga yang ditawarkan, negosiasi harga untuk menentukan https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. kesepakatan harga, serta cara mentransfer akun antara penjual dan pembeli, ketika penjual dan pembeli menyepakati harga, pembeli mengirimkan uang atau bertemu langsung untuk membayar harga yang disepakati, kemudian, untuk akun game online mobile legends yang sudah dibayar pembeli, menyerahkan ID dan Passwordnya. Dan memiliki tiga cara untuk mengirimkan uang ataupun pulsa yaitu pembeli mengirimkan uang ke rekening penjual secara langsung . , operator rekening bersama atau pulsa bersama . ihak ketig. digunakan oleh pembeli, pembeli langsung bertemu dengan penjual. omunikasi pribadi, 13 Agustus 2. Jual beli akun game online mobile legends lebih rentan terhadap penipuan yang marak terjadi di beberapa jenis transaksi elektronik . Untuk menghindari penipuan, baik penjual maupun pembeli lebih memilih untuk bertemu langsung. Alhasil, penjual dan pembeli dihimbau untuk melakukan bisnis secara tatap muka atau bertemu langsung untuk menghindari penipuan atau kerugian dalam penjualan khususnya pada jual beli akun mobile legends. Dalam bay' as-Salam, diperbolehkan adanya pihak ketiga, seperti saksi atau perwakilan, yang bahkan sangat disarankan dalam setiap transaksi non-tunai untuk menghindari hasil yang tidak diinginkan. Menurut temuan peneliti, praktik jual beli akun game online mobile legends di komunitas mobile legends Kabupaten Garut ada yang mengandung unsur penipuan. Karena ketika wawancara dengan Ryan Belly mengatakan bahwa penipuan pembelian akun game mobile legends ini terjadi diawali ketika chatting untuk bertanya tentang akun, lalu bernegosiasi harga berbentuk pulsa Rp25. 000,00 menjadi Rp20. 000,00. Metode pembelian akun ini langsung dengan penjual . Sesudah dikirim pulsa, ternyata akun facebook penjual memblokir pembeli. Dia mengakui kurang hati-hati dan terlalu percaya kepada orang yang menjual akun yang bisa mengakibatkan penipuan dalam jual beli akun mobile legends. omunikasi pribadi, 26 Agustus 2. Maka transaksi jual beli online game di komunitas mobile lagends Kabupaten Garut harus berhati-hati. Menurut penelitian yang dimuat dalam tinjauan hukum Islam, praktik jual beli akun game online mobile legends yaitu sah jika rukun dan syarat sah transaksinya terpenuhi rukun dan syarat jual beli yang ditetapkan oleh Ulama Hanafi. Jumhur Ulama, dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Buku II pasal 22 serta persyaratan hukum. Tetapi jual beli akan menjadi tidak sah jika rukun dan syarat hukumnya tidak terpenuhi seperti jual beli yang memiliki kerusak . , dikarenakan ada unsur penipuan . dalam jual beli akun game mobile legends. Simpulan dan Saran Simpulan Peneliti memiliki berbagai temuan tentang tinjauan hukum Islam pada jual beli akun game online mobile legend berdasarkan keseluruhan penjelasan dalam skripsi ini diantaranya: Metode yang digunakan oleh penjual dan pembeli di komunitas mobile legends Kabupaten Garut adalah pihak ketiga yang disebut rekber . ekening bersam. terkadang digunakan dalam transaksi antara kedua belah pihak, yaitu penjual dan pembeli, tetapi tidak dalam transaksi antara penjual dan pembeli. Kemudian ada pula yang menggunakan metode jual beli langsung bertemu dan jual beli langsung antara penjual dan pembeli. Ada pun penipuan dalam penelitian ini, seperti penipuan yang dilakukan ketika akun yang menjadi subjek jual beli tidak seperti yang diharapkan, serta penipuan yang dilakukan ketika akun tidak diberikan kepada pembeli setelah pembayaran. Tergolong Bay'As-Salam dalam tinjauan hukum Islam jual beli akun game online mobile legends di Kabupaten Garut, dimana pembeli membayar terlebih dahulu dengan tanggungan penjual. Menurut penelitian, jual beli akun game mobile legends telah https://journal. stai-musaddadiyah. id/index. php/jhesy/ Syaripudin. Auliaulhikmah Jurnal Jhesy Vol. No. memenuhi rukun dan syarat jual beli yang ditetapkan oleh Ulama Hanafi. Jumhur Ulama, dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Buku II pasal 22 serta persyaratan hukum. Namun jika rukun dan syarat hukum jual beli tersebut rusak . , maka jual beli tersebut batal, seperti pada saat penipuan dalam jual beli akun game mobile legends. Saran Bagi penjual untuk melakukan transaksi online atau elektronik sesuai dengan syariat Islam, yang harus memenuhi semua syarat, terutama dalam hal kejujuran. Diharapkan baik pedagang dan konsumen lebih menyadari fakta bahwa Islam telah menetapkan praktik yang baik dan disukai oleh Allah SWT. Penjual diharapkan memberikan informasi yang lebih lengkap dan transparan mengenai kualitas dan atribut barang yang dialihkan dalam setiap transaksi online atau elektronik. Dan pembeli didorong untuk berhati-hati saat memilih penjual karena jika ragu, solusinya adalah menggunakan operator layanan yang tepercaya dan aman . ihak ketig. untuk Kreator game . eveloper Moontoo. harus menetapkan batasan usia untuk memainkan aplikasi game online Mobile Legends agar tidak disalahgunakan. Dan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan dan membatasi izin untuk berbagai jenis game yang mungkin memiliki dampak negatif yang lebih besar daripada manfaatnya sendiri. Daftar Pustaka