NALAR FIQH: Jurnal Hukum Islam Volume 14 Issue 1. June 2023, pp. P-ISSN 2086-5058 || E-ISSN 2964-6189 https://doi. org/10. 30631/nf. Konflik dalam Keluarga Modern dan Akar Permasalahannya Maudy Fathia,1* M. Ibrahim Aziz,2 Ais Surasa3 Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Jl. AH Nasution No. Cibiru. Kota Bandung. Jawa Barat 40614. Indonesia Institut Agama Islam Negeri Kerinci Jl. Kapten Muradi. Sumur Gedang. Kota Sungai Penuh. Jambi 37112. Indonesia Sekolah Tinggi Ilmu SyariAoah wal Aqidah Ash-Shofa Jl. Cihaur No. 18 Desa Kalimanggis. Manonjaya. Jawa Barat 46197. Indonesia Corresponding Author, e-mail: maudyfathia1@gmail. Article History: Received March 16, 2023 Revised April 20, 2023 Accepted June 25, 2023 Keywords: Conflict Modern families The root of problem Abstract The family is a group of people who join together as one because of blood ties and kinship. The more members of his family the more opinions will be raised. Families are vessels for shelter, protection, spilling love and sharing all sorrows as well. In the digital age, many families are contaminated by constant change and circumstances. ThatAos when each opinion of the family members will clash, even tear each other down. It cannot be avoided by anyone because anyone is obliged to resolve it. This research is library research, which is a study that uses literature by studying books, books, and other sources of information that have relevance to the scope of the discussion. The results show that conflicts in modern families occur due to several things, namely childcare patterns, family economy, and unequal domestic burdens. The lack of communication space between family members is also a cause of conflict in the family. Pendahuluan Setiap orang mendambakan keluarga yang sakinah, penuh cinta dan kasih sayang supaya mendapatkan kenyamanan, ketentraman, dan kedamaian. Ada satu istilah yang mengatakan bahwa rumahku adalah istana dan surgaku yang menggambarkan bahwa keluarga menjadi tempat ternyaman bagi setiap insan. Akan tetapi, untuk dapat mewujudkan kebahagiaan dalam rumah tangga bukanlah hal mudah. Terlebih di era modern, sebuah keluarga akan menghadapi masalah yang semakin kompleks yang sekaligus dapat menjadi pemicu retaknya sebuah rumah tangga. Segala usaha dilaksanakan dengan tujuan kebahagiaan dan kelanggengan dalam Pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang kemudian menjadi suami dan istri untuk membentuk rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah. Pada nyatanya, tidaklah mudah untuk membangun dan mewujudkan keluarga yang bahagia, sempurna dan berjalan lancar. Beberapa pasangan Copyright A 2023 The Author. This open access article is distributed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA) 4. 0 license. Published by Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Maudy Fathia et al | Konflik dalam Keluarga Modern dan Akar Permasalahannya akan menghadapi berbagai cobaan dan masalah di tengah perjalanan rumah tangganya. Bahkan, beberapa pasangan juga memilih jalan untuk berpisah. Keluarga modern dianut oleh setiap individu baik yang tinggal di pedesaan ataupun di Ukuran keluarga modern bukan dilihat dari letak geografisnya, tetapi dilihat dari bagaimana cara berpikir, bertingkah laku dan pola hidupnya. Walaupun dalam realitanya, keluarga modern identik dengan orang yang tinggal di perkotaan. Menurut Shalahudin yang dikutip oleh Fatchurrohman, bahwa masyarakat modern perkotaan memiliki ciri-ciri: . masyarakat yang heterogen, dari segi latar belakang pendidikan, ekonomi, sosial, agama, dan suku. individualistis, tidak menggantungkan diri kepada orang lain. kontrol sosial yang tidak ketat, masyarakat mengurus urusannya pribadi masing-masing dan tidak ingin direpotkan dengan mengurus urusan orang lain. dinamika sosial yang cepat dan banyaknya fasilitas untuk memudahkan segala hal yang didukung oleh keingintahuan yang tangkas. Ciri-ciri di atas dapat menimbulkan masalah sosial yang berdampak pada kehidupan rumah tangga di lingkungan perkotaan. Kontrol sosial yang tidak ketat sebagai contoh dapat mendorong seseorang untuk melakukan hal yang melanggar norma. Masalah pekerjaan dan ekonomi dari kalangan bawah juga bisa menjadi masalah bagi kehidupan rumah tangga Mereka belum secara mental dan finansial untuk siap menghadapi kehidupan yang semakin berkembang. Metode Objek pembahasan dalam penulisan artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan . ibrary researc. yaitu suatu kajian yang menggunakan literatur kepustakaan dengan cara mempelajari buku-buku, kitab-kitab, maupun sumber informasi lainnya yang ada relevansinya dengan ruang lingkup pembahasan. Hasil kajian pustaka merupakan penelitian yang dilakukan untuk memecahkan suatu masalah yang berpijak pada pengkajian kritis dan mendalam terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Bahan-bahan pustaka ini diposisikan sebagai sumber ide atau inspirasi yang dapat membangkitkan gagasan atau pemikiran lain. Penulis menggali data dengan mengumpulkan sumbersumber yang berkaitan dengan topik pembahasan. Hasil dan Pembahasan Keluarga Modern dan Keluarga Non-Modern Modern adalah mengganti kebiasaan lama dengan kebiasaan yang baru. Dalam keluarga yang modern, orang tua dan anak dapat menyeimbangkan pendapat. Orang tua juga tidak sewenang-wenang terhadap anaknya dan segala sesuatunya dapat dikomunikasikan dengan Hal ini pun terjadi pada tipe keluarga yang pluralistik dengan keterbukaan saat komunikasi dan juga membahas segala hal dengan musyawarah mufakat dimana setiap anggota keluarga berhak mengemukakan pendapat, kemudian adanya bentuk penghormatan dan dukungan atas setiap keinginan yang dicapai oleh setiap anggota dalam keluarga tersebut. Nurul Atieka. AuMengatasi Konflik Rumah Tangga (Studi BK Keluarg. ,Ay Jurnal Guidena. Vol. No. , 45. Fatchurrohman. AuPendidikan Moral dalam Keluarga Modern: Perspektif Ekologi Sosial,Ay Jurnal Mudarrisa. Vol. No. : 36-37 NALAR FIQH: Jurnal Hukum Islam | Volume 14 Issue 1. June 2023 Maudy Fathia et al | Konflik dalam Keluarga Modern dan Akar Permasalahannya Cara mendidik orangtua modern pun akan jauh berbeda dengan cara mendidik orangtua non-modern. Misalnya, dengan cara mengajak anak bercerita dan tidak menggunakan kekerasan fisik seperti mencubit, membawa tongkat ataupun kekerasan lainnya. Keluarga modern juga sering disebut dual career atau suami istri bekerja. Dampak dari dual career ini adalah munculnya problematis waktu yang tidak pas antara tuntutan pekerjaan dan keluarga. Dengan pekerjaan yang memiliki resiko tinggi dan banyaknya tuntutan atau penekanan dari atasan pada saat bekerja, maka hal ini dapat menimbulkan Begitupun dengan urusan keluarga, seperti kebutuhan ekonomi, pertumbuhan anak dan tuntutan lainnya. Problematis keseimbangan urusan pekerjaan dan keluarga dapat menghadirkan konflik dalam rumah tangga dan juga mencengkam kapasitas diri saat Menurut Letha Dawson dan John Scanzoni dalam Yupidus, bahwa pola hubungan relasi suami istri dibagi ke dalam empat pola: . owner-property, yaitu istri adalah milik suami sama seperti uang dan barang berharga lainnya. head-complement, yaitu istri dilihat sebagai pelengkap suami. senior-junior partner, yaitu istri tidak lebih sebagai pelengkap suami, tetapi sudah menjadi teman, dan . equal partner, yaitu tidak ada posisi yang lebih tinggi atau rendah di antara suami-istri. Pola hubungan seperti ini dikategorikan sebagai keluarga modern. Pola relasi owner-property yaitu suami menganggap istri sebagai uang dan barang berharga miliknya. Tugas sang suami yaitu mencari nafkah sedangkan tugas istri yaitu mengurus rumah tangga karena suaminya sudah memberinya nafkah dan juga untuk anakanaknya. Suami berkuasa atas istrinya dalam segala hal. Istri harus taat tanpa mampu membantah titah suami. Istri juga harus membahagiakan suami, mendidik dan melahirkan anak-anak yang diberi nama suami. Istri hanya sebagai kepentingan sosial saja. Dengan demikian, istri akan diangkat harkat martabatnya dari segala sisi bahkan status sosial pun akan mengikuti status sosial suami. Pola relasi head-complement, dalam pola ini suami menganggap istri sebagai pelengkap Suami memberikan cinta dan kasih sayangnya, memberikan kepuasan seksual, dan keduanya berkomunikasi secara terbuka. Mereka mengatur kehidupannya bersamasama. Tugas suami adalah mencari nafkah tetapi jika suatu waktu istri membutuhkan bantuannya untuk hal-hal dalam mengurus rumah tangga, maka suami pun akan turun Tugas istri adalah mengurus kepentingan rumah tangga, mendukung pekerjaan dan kebutuhan suami, dan istri boleh bekerja jika diizinkan oleh suami. Suami dan istri dapat merencanakan segala sesuatu dengan bersama-sama. Ketika suami meminta atau menyuruh istri untuk melakukan sesuatu, istri berhak bertanya dan menolak permintaan dan perintah dari suami. Walaupun keputusan ada di tangan suami, ia tidak berhak memaksa kehendak istrinya. Pola relasi senior-junior partner, dimana istri mengorbankan segala hal untuk suaminya. Jika istri bekerja maka penghasilannya tidak boleh lebih banyak dari pendapatan suami. Jika istri ingin menjadi wanita karir, maka istri harus mendukung karir suaminya terlebih Status sosial istri dan anak-anak ditentukan oleh status sosial suami. Reginal Kansil. AuFenomena Komunikasi Keluarga Tradisional dan Keluarga Modern dalam Membentuk Kepribadian Anak di Kelurahan Bahu,Ay E-Journal Acta Diurna. Vol. VI. No. 3, . : 6-7. David Ilham Yusuf, dkk. AuKeluarga Tradisional dan Modern (Dual Caree. Tipologi dan PermasalahannyaAy. Jurnal At-Tatwir. Vol. No. : 3. Yupidus. AuPola Relasi dalam Keluarga Modern Perspektif Gender,Ay Journal Equitable. Vol. No. Ibid. , 97-98. Ibid. , 98-99. Ibid. , 99. NALAR FIQH: Jurnal Hukum Islam | Volume 14 Issue 1. June 2023 | 15 Maudy Fathia et al | Konflik dalam Keluarga Modern dan Akar Permasalahannya Pola relasi equal partner, dimana suami dan istri mendapatkan hak dan kewajiban yang sama baik untuk keinginannya ataupun dalam mengurus rumah tangga. Keduanya memiliki kesempatan untuk mengembangkan keinginannya dalam segala hal. Pada dasarnya, suami dan istri berhak memberikan kontribusi sebanyak-banyaknya untuk keluarga tanpa harus memberikan aturan apapun. Konflik dalam Keluarga Dalam menjalani kehidupan, setiap keluarga pasti akan menghadapi berbagai cobaan dalam bentuk perbedaan dan pertentangan baik antara suami dan istri ataupun anak dengan orangtuanya karena mereka adalah pemeran utama dalam keluarga. Hal inilah yang dapat dikatakan sebagai konflik. Konflik merupakan proses untuk saling menjatuhkan, menghancurkan pihak lain dan memenangkan keinginan atau pendapat diri sendiri. Konflik dalam keluarga memiliki dua tipe, yaitu: pertama, solvable conflict, konflik ini berjangka pendek begitupun dengan akar permasalahannya. Konflik ini mudah untuk Adanya perbedaan pendapat dalam tipe ini akan hilang pada satu waktu dengan cara menyatukan pendapat seluruh anggota keluarga. Contohnya seperti memilih warna seragam baju untuk pernikahan. Kedua, perpetual conflict, konflik ini berjangka panjang bahkan bisa bertahan selamanya karena akar masalahnya bersifat pribadi. Konflik ini biasanya akan sering muncul. Contohnya seperti perbedaan keyakinan. Menurut Scanzoi dalam Dewi dan Basti, bahwa area konflik dalam perkawinan antara lain menyangkut beberapa persoalan. Persoalan yang sering muncul adalah keuangan . erolehan dan penggunaanny. , pendidikan anak-anak . isalnya jumlah anak dan penanaman disipli. , hubungan pertemanan, hubungan dengan keluarga besar, rekreasi . enis, kualitas dan kuantitasny. , aktivitas yang tidak disetujui oleh pasangan, pembagian kerja dalam rumah tangga, dan berbagai macam masalah . gama, politik, seks, komunikasi dalam perkawinan dan aneka macam masalah sepel. Sementara itu, aspek-aspek konflik peran ganda perempuan bekerja menurut Kopelman dalam David Yusuf Ilham dkk, yaitu: . pengasuhan anak. bantuan pekerjaan rumah . komunikasi dan interkasi dengan anak dan suami. waktu untuk keluarga, . menentukan prioritas. tekanan karir dan tekanan keluarga. pandangan suami terhadap peran ganda wanita. Terkait dengan konflik rumah tangga, setidaknya terdapat dua jenis konflik: pertama, konflik horizontal adalah konflik yang terjadi antara satu pihak orang dengan kelompok yang kedudukannya sama. Dalam hukum, kedudukan antara suami setara. Tidak ada yang berkedudukan lebih tinggi atau lebih rendah. Jadi, apabila terjadi perselisihan, maka keduanya akan saling bersikeras atas pendapatnya. Tetapi di masyarakat, sebagian besar menganggap bahwa kedudukan suami lebih tinggi daripada istri. Pandangan ini akan menyebabkan adanya posisi superior dan imperior. Kedua, konflik diagonal yakni konflik karena adanya perlakuan tidak adil yang dirasakan satu pihak terhadap pihak lain antara pasangan suami istri. Hal ini akan menimbulkan sikap pemberontakan bahkan perlakuan kasar atau mengerikan. Ibid. , 99-101. Hukma Hasana. AuKonflik Pada Keluarga di Kuantan Singingi (Studi Keluarga Yang Mempunyai Anak dan Tidak Mempunyai Anak di Desa Munsal. ,Ay JOM FISIP. Vol. 4 No. : 3. Amanda Teonata. AuJenis dan Manfaat Konflik Keluarga, http://w. id/marriageandfamily/jenisdan-manfaat-konflik-keluarga/ Dewi dan Basti. AuKonflik Perkawinan dan Model Penyelesaian Konflik Pada Pasangan Suami Istri,Ay Jurnal Psikologi. Vol. No. : 48. David Ilham Yusuf, dkk. AuKeluarga TradisionalA. Ay 12. Hukma Hasana. AuKonflik Pada KeluargaA, 6. Ibid. , 8. NALAR FIQH: Jurnal Hukum Islam | Volume 14 Issue 1. June 2023 Maudy Fathia et al | Konflik dalam Keluarga Modern dan Akar Permasalahannya Menurut Galvin dam Broomel dalam Wardyaningrum, bahwa konflik dalam keluarga dapat dikategorikan menjadi dua yaitu yang berfokus pada isu-isu mendasar atau kurang berfokus pada isu dasar. Isu sentral atau medasar seperti misalnya terkait dengan agama, kepemilikan anak, agama dan pendidikan. Sedangkan konflik yang tidak berfokus pada isu utama adalah hal-hal yang terkait dengan aktivitas sehari-hari seperti keputusan untuk berlibur atau pembagian tugas pekerjaan. Beberapa jenis konflik yang terkait dengan isu di atas ada yang dapat diselesaikan ada yang tidak sampai pada tahap penyelesaian. Kondisi terparah jika konflik tidak mencapai tahap penyelesaian adalah terjadinya perpisahan atau Konflik dalam keluarga juga akan menimbulkan disharmoni antar anggota keluarga. Menurut William J. Goode dalam Syamsul Hadi, dkk. , bahwa bentuk-bentuk disharmoni keluarga: . egagalan pera. Merupakan unit keluarga yang tak lengkap. Dapat dianggap sama dengan kegagalan peran lainnya dalam keluarga karena sang ayah atau suami tidak ada atau karena tidak menjalankan tugasnya. Setidaknya ada satu sumber keluarga baik ibu maupun bapak untuk menjalankan kewajiban perannya. Pembekalan, perpisahan, perceraian dan meninggalkan. Terputusnya keluarga di sini disebabkan karena salah satu atau kedua pasangan itu memutuskan untuk saling meninggalkan. Keluarga selaput kosong, disini anggota-anggota keluarga tetap tinggal bersama, tetapi tidak saling menyapa atau bekerja sama satu dengan yang lain dan terutama gagal memberikan dukungan emosional satu kepada yang lain. Ketiadaan seorang dari pasangan karena hal yang tidak diinginkan. Beberapa keluarga terpecah karena sang suami atau istri telah meninggal, dipenjara atau terpisah dari keluarga karena peperangan, depresi atau malapetaka yang lain. Kegagalan peran penting yang tidak diinginkan. Malapetaka dalam keluarga mungkin mencakup penyakit mental, emosinal. Akar Permasalahan Konflik Keluarga Menurut Bastermatck dalam Dewi & Basti, bahwa sumber konflik perkawinan adalah kedua pasangan sebenarnya merasa tidak bahagia dan biasanya sumber konflik tersebut tidak dapat didefinisikan oleh kedua pasangan. Namun sebagai pasangan, mereka merasakan adanya sesuatu yang menghalangi keintiman relasi di antara mereka. Sementara. Sadarjoen dalam Dewi & Basti, berpendapat bahwa terdapat beberapa sumber konflik perkawinan yang saling berpengaruh satu sama lain secara dinamis, yaitu perbedaan yang tidak terelakkan, perbedaan harapan, kepekaan, keintiman dalam perkawinan, aspek kumulatif dalam perkawinan, persaingan dalam perkawinan, dan perubahan dalam perkawinan. Antara suami dan istri pasti memiliki perbedaan tetapi bagaimana setiap pasangan memaknai perbedaan tersebutlah yang menyebabkan munculnya konflik dimana ada pihak yang menerima dan menolak. Faktor utama konflik adalah komunikasi antara suami dan istri dan kondisi keuangan masing-masing pasangan. Hal-hal lain yang menjadi akar permasalahan terjadinya konflik Beban ganda pada istri atau double burden. Istri bertanggungjawab urusan domestik di rumah dan juga bekerja di luar rumah. Hal ini akan menimbulkan kurang maksimalnya dalam menyelesaikan salah satu pekerjaan atau bahkan keduanya. Keterbatasan kesempatan untuk berkumpul bersama. Waktu untuk meluangkan waktu bersama jadi terbatas akibat dari kesibukan di tempat pekerjaannya masing- Syamsul Hadi, dkk. AuDisharmoni Keluarga dan Solusinya Perspefktif Family Therapy (Studi Kasus di Desa Telagawaru Kecamatan Labuapi Lombok Bara. ,Ay Jurnal UIN Mataram. Volume 18. No. : 134-135. Dewi dan Basti. AuKonflik PerkawinanA,Ay 48. Ibid. NALAR FIQH: Jurnal Hukum Islam | Volume 14 Issue 1. June 2023 | 17 Maudy Fathia et al | Konflik dalam Keluarga Modern dan Akar Permasalahannya Hal ini berdampak sangat besar terhadap komunikasi antara suami dan istri, orangtua dan anak dan juga anggota keluarga lain yang tinggal satu rumah. Kasih sayang, suasana kenyamanan, keriangan dan ramah tamah di rumah yang kurang hangat antara setiap anggota keluarga. Tidak dekat dengan Tuhan. Menjauhkan diri dari Tuhan dapat mengakibatkan hilangnya kebersamaan dengan Allah. Ini akan mengakibatkan hati dan pikiran menjadi kosong dan mudah emosi. Kurang percaya diri dan harga diri. Baik suami ataupun istri menganggap bahwa mereka tidak berguna di dalam keluarga. Solusi Keluarga Islam dalam Menyelesaikan Konflik Keluarga Keluarga merupakan faktor penting dalam tumbuh kembang anggotanya. Bekal psikologi keluarga membantu dalam membina anggota keluarga, menyelesaikan konflik dengan pemikiran terbuka dan luas, melindungi anggota keluarga dari perbedaan budaya sosial yang destruktif, membentuk karakteristik individu yang konstruktif, dan menjalin komunikasi yang lebih efektif. Agama merupakan benteng yang kokoh terhadap berbagai ancaman yang dapat meruntuhkan kehidupan keluarga. Dalam hal ini, agama berperan sebagai sumber untuk mengembalikan dan memecahkan masalah. Oleh karena itu, perlu bagi suami istri memegang dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik-baiknya dalam arti mau dan mampu melaksanakan kehidupan beragama dalam kehidupan keluarga baik dalam keadaan suka maupun duka. Upaya ke arah itu dapat dilaksanakan dengan cara memperdalam ilmu agama dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam Islam terdapat konsep keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah. Di mana yang dimaksud dengan keluarga sakinah itu sendiri ialah keluarga yang terbentuk dari pasangan suami istri yang diawali dengan pasangan yang baik dengan menerapkan nilai-nilai Islam dalam melakukan hak dan kewajiban berumah tangga serta mendidik anak dalam suasana yang mawaddah wa rahmah. Jika masing-masing anggota keluarga saling memahami dan sadar akan tugas dan kewajiban masing-masing, maka keharmonisan dalam rumah tangga akan tercapai. Dalam konteks keIslaman terdapat beberapa hak dan kewajiban masing-masing suami istri secara umum, antara lain sebagai berikut: Suami istri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat. Suami istri wajib saling mencintai, saling menghormati, setia dan memberi bantuan lahir batin yang satu kepada yang lain. Suami istri memikul kewajiban untuk mengasuh dan memelihara anak-anak mereka, baik mengenai pertumbuhan jasmani, rohani, maupun kecerdasan. Suami istri wajib memelihara kehormatannya. Jika suami atau istri melalaikan kewajibannya, masing-masing dapat mengajukan gugatan kepada pengadilan agama. Suami istri harus mempunyai tempat kediaman yang tetap, ditentukan oleh suami istri Selain memerhatikan hak dan kewajiban sebagai suami istri. Islam juga telah menetapkan kedudukan suami istri dalam kehidupan berumah tangga, dimana kedudukannya sebagai berikut: David Ilham Yusuf, dkk. AuKeluarga TradisionalA,Ay 10-11. Taufik Abdillah & Siti Rafiqoh. Manajemen Konflik Keluarga Menurut Al-QurAoan (Tangerang: Parju Kreasi, 2. , 78-79. NALAR FIQH: Jurnal Hukum Islam | Volume 14 Issue 1. June 2023 Maudy Fathia et al | Konflik dalam Keluarga Modern dan Akar Permasalahannya Suami adalah kepala keluarga dan istri ibu rumah tangga. Hak dan kedudukan istri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan berumah tangga dan pergaulan hidup bersama dalam masyarakat. Masing-masing pihak berhak untuk melakukan perbuatan hukum. Konflik dalam keluarga hadir karena setiap pasangan belum memahami dengan baik perannya, kedudukannya serta hak dan kewajibannya. Dengan memegang teguh tauhid dan memahami fungsi diri sebagai suami ataupun istri, maka setiap masalah yang terjadi di dalam keluarga dapat diselesaikan melalui mediasi antara suami dengan istri, antara anak dengan orangtua, ataupun antara keluarga inti dengan keluarga besar. Kesimpulan Konflik keluarga modern terjadi dalam beberapa hal yaitu terkait dengan pengasuhan anak, urusan ekonomi keluarga dan keadaan yang didapat dari kenyamanan rumah. Akar permasalahan yang terjadi karena konflik adalah kekosongan hati dan pikiran karena jauh dari Tuhan sehingga mudah tersulut emosi dan kurang percaya diri pada setiap anggota sehingga merasa diri tidak berguna. Selain itu, kehangatan suasana rumah yang kurang akibat kesibukan masing-masing anggota keluarga dan adanya beban ganda yang ditanggung oleh salah satu pihak juga turut menjadi penyebab konflik. Pembinaan pendidikan dalam keluarga sangat penting dalam upaya membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah, sehingga keluarga menjadi tenang, damai dan tidak banyak konflik serta mampu menyelesaikan problem-problem yang dihadapi dengan memahami hak dan kewajiban masing masing baik sebagai suami maupun istri. Bibliography