IPTEKIN Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi Vol. , 2024, 110Aa119 Penggunaan Teknologi Informasi Sebagai Moderasi Atas Transparansi Good Governance dalam Pengelolaan Dana Desa Safrizal1* 1 STIE Mahaputra Riau Jl. Paus No. 52 Pekanbaru. Riau. Indonesia Email: safrizal@stie-mahaputra-riau. Received: 11/05/2024. Revised:12/06/2024. Accepted: 12/06/2024. Published: 30/06/2024 ABSTRACT This research aims to analyze the influence of good governance transparency on village fund Village fund management plays an important role in community development and This shows the urgency that village funds must be managed transparently and avoid financial abuse. The population of this study was all 197 villages in Indragiri Hilir Regency and a sample of 132 villages, using a proportional stratified random sampling technique based on the Membangan Village Index (IBM) strata: developed, developing to underdeveloped villages. This quantitative study shows the results that transparency as a principle of good governance has an influence on village fund management, besides that the use of information technology is able to act as a moderator of transparency in village financial management in Indragiri Hilir Regency. Keywords: Information Technology. Good Governance Transparency. Village Fund Management ABSTRAK Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh transparansi good governance terhadap pengelolaan dana desa. Manajemen dana desa memegang peranan penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini menunjukan urgensi bahwa dana desa harus dikelola secara transparan dan terhindar dari penyalahgunaan keuangan. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh desa di Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 197 dan sampel 132 desa, dengan teknik stratified random sampling secara proporsional didasarkan strata Indek Desa Membangan (IBM): desa maju, berkembang hingga tertinggal. Kajian kuantitatif ini menunjukkan hasil bahwa transparansi sebagai prinsip good governance mempunyai pengaruh terhadap pengelolaan dana desa, disamping itu penggunaan teknologi informasi mampu bertindak sebagai memoderasi transparansi atas pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Indragiri Hilir. Kata Kunci: Teknologi Informasi. Transparansi Good Governance. Pengelolaan Dana Desa PENDAHULUAN Manajemen Dana Desa (DD) keuangan desa didasarkan pada Permendagri Nomor 20 tahun 2018, bahwa dana desa sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia dalam upaya pemerataan pembangun desa yang menganut system money follows function dan money follows program (Kemenkeu, 2. Sejak tahun 2015 menganggarkan dana sebesar 20,7 triliun hingga 70 triliun pertahun tersebar ke 74. 000 desa di seluruh Indonesia . ttps://djpb. id/). Dana desa yang begitu besar tentunya harus dimanfaatkan secara maksimal dalam pembangunan desa dan pemberdayaan masyaraka, bahkan dimasa pandemik dana desa turut berkontribusi dalam upaya sosial masyarakat memerangi virus covid 19. Peningkatan dana desa yang signifikan dengan jumlah yang fantastis tentunya menjadi kekwatiran manajemen terkait dana desa harus IPTEKIN Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi Vol. , 2024, 110Aa119 penatausahaan, dan pelaporan hingga Program dana desa hingga saat ini, masih menimbulkan permasalahan. Pertama perencanaan dinilai tidak didasarkan pemetaan masalah dan kebutuhan desa, serta tidak ada standar akuntansi desa yang mengatur. Kedua pelaksanaan yang masih sulit dipatuhi dan tidak adanya standar belanja barang dan jasa bagi desa. Ketiga, pengawasan yang masih rendah dalam lingkup rencana pengawasan tanpa pertimbangan risiko, skala prioritas yang tidak sesuai, dan tidak adanya tindak lanjut laporan hasil pengawasan, inspektorat dan camat yang belum terarah yang diperparah dengan ketidaktersediannya sarana pengaduan masyarakat (Paripurna, 2. Fakta menunjukan permasalahan pengelolaan dana desa terlihat atas kasus tindakan korupsi yang dilakukan pemerintah desa dengan kerugian Negara yang begitu besar. Tahun 20152019 kasus korupsi terjadi sebanyak penggelapan, laporan palsu, kegiatan dan proyek fiktif, serta pembengkakan anggaran (Ramadhan, 2. Pada tahun 2020 (Novellno, 2. , kembali terkuak kasus korupsi yang dilakukan pemerintah aparatur desa sebanyak 44 kasus dan 2021 sebanyak 62 kasus pada semester 1 yang sebagian besar adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau orang lain/korporasi (Sukmareni et al. , 2. Sebagai upaya dalam memerangi permasalahan yang ada dengan tujuan fundamental yakni transparansi good Transparansi pemerintah kepada masyarakat dalam menyelenggarakan segala aktivitas keuangan maupun non keuangan terkait dana desa kepada pemangku Sebagaimana tertuang dalam stewardship theory yang menyatakan bahwa pemerintah desa merupakan pihak pengemban amanah . yang berikan principal dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik. Transparansi sebagia prinsip good governance akan terlihat dengan adanya kemudahan akses (Informativenes. , keterbukaan publik . , serta pengungkapan informasi yang akurat . Transparansi . yang disediakan oleh eksekutif desa yakni Pemerintah Desa atas informasi yang berhubungan dengan segala aktifitas pengelolaan sumber daya desa . terhadap publik yang digambarkan dengan dalam rencana pengalokasian, dan akses yang cukup atas informasi rencana penggunaan dana desa. Selain itu transparansi bersifat opennes terkait pengelolaan dana desa terlihat dari keterbukaan seluruh informasi dan hasil atas pengelolaan kepada publik. Serta pengungkapan . terlihat melalui ketersedian akses yang mudah dalam memperoleh dokumen public pengelolaan dana desa yang dapat mengakomodasi atas keterlibatannya. Transparansi atas penyelenggaraan dana desa akan menciptakan horizon responsibility pemerintah terhadap IPTEKIN Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi Vol. , 2024, 110Aa119 (Mardiasmo, 2. Sejalan atas temuan penelitian oleh (Wafirotin & Septiviastuti, 2. , (Arora & Chong, 2. , (Medina-Moral & Montes-Gan, 2. , bahwa transparansi adalah sebagai faktor yang berpengaruh terhad manajemen dana desa. Akan tetap ini betentangan dengan riset yang telah dilakukan (Singh & Kaur, 2. , yang sebagai wujud good governance tidak berpengaruh atas pengelolaan dana desa yang dinilai tidak menanggapi secara memadai atas harapan dan tuntutan masyarakat (Brooks et al. rusaknya citra dan status pemerintah, tidak hanya itu prinsip keterbukaan yang dikelola terlihat belum dilakukan secara maksimal, hal ini terbukti kepada publik, sedangkan untuk belanja urusan internal merupakan konsumsi internal saja bagi desa (Utomo et al. Transparansi sebagai prinsip tata kelola yang baik dalam pelaksanaan manajemen dana desa akan semakin meningkat dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi, hal ini akan menciptakan efektivitas dan efisiensi pertanggungjawaban . BPK. Transparansi keterbukaan publik atas pengelolaan dana desa, tentunya akan semakin baik dengan adanya bantuan teknologi informasi yang menjadi strategis dalam penyelenggaraan keuangan dengan maksudnya meminimalisir terjadinya tindak penyimpangan penggunaan dana desa, sehingga pemanfaatan teknologi pengawasan bagi publik terhadap Pemerintah Desa (Sukhemi & Sari. Sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh (Pratolo & Fadilah, 2. , (Hadis, 2. , (Budiman et al. yang menunjukan bahwa mampu mendukung transparansi dalam pengelolaan dana desa. Sementara itu (Hanifah Fuadah & Heri Setiyawati, 2. menunjukan bahwa pemanfaatan teknologi informasi tidak dapat mencerminkan kualitas dari suatu keterbatasan dari perangkat desa dalam memahami teknologi informasi governance dari aspek transparansi dalam informasi yang dihasilkan tidak keuangan seperti halnya dana desa. Penelitian ini mengadopsi penelitian yang dilakukan (Brooks et al. , 2. tentang transparansi sebagai bagian good governance, dengan fokus pada pengelolaan dana desa pada Kab. Indragiri Hilir yang saat ini masih cukup menjadi perhatian khalayak Penelitian ini merumuskan dasar apakah transparansi sebagai wujud pemerintahan yang baik . ood pengelolaan dana desa, dan didukung informasi, sehingga tujuan penelitian dapat tercapai. KAJIAN PUSTAKA PENGEMBANGAN HIPOTESIS DAN Landasan dasar dari penelitian ini berawal dari stewardship theory yang dibawa oleh (Donaldson & Davis, 1. Dimana teori ini mengemukakann adanya bentuk responsibilitas antara IPTEKIN Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi Vol. , 2024, 110Aa119 steward . sebagai pelayan terhadap prinsipal . Implikasi dari teori ini menunjukan bahwa pemerintah desa sebagai eksetif daerah bertanggungjawab atas penyelenggraan keuangan yang dilakukan. Sebagai bentuk public responsibility maka sudah seharusnya pemerintah memberikan masyarakat, termasuk didalamnya dalam penyelenggaraan dana desa. Hal ini juga perlu penguatan dari terselenggranya penggunaan teknologi yang mampu diakses oleh publik pemerintah kepada publik. Good Governance Good governance adalah konsep yang bertanggung jawab sesuai prinsip Penerapan prinsip tata kelola yang baik akan mencegah terjadinya bias kegiatan pemerintah dan penyalahgunaan politik dan Prinsip good governance memberikan pergeseran paradigma dalam pemerintahan dan kehumasan. Saat ini, pemerintah bertindak sebagai abdi masyarakat. Tata kelola yang baik sebagai bentuk keharusan dalam pengembangan administrasi yang taat Peran ini menempatkan pemerintah sebagai agent of change khususnya di negara berkembang (Rustiarini & Denpasar, 2. Prinsip good governance yang dimaksud ialah keterbukaan atas pengelolaan dana desa sebagaimana tercantum dalam (Kemendagri, 2. Transparansi Transparansi keterbukaan informasi yang dalam masyarakat mempunyai akses terhadap keuangan desa secara Transparansi menjamin setiap orang mempunyai kebebasan mengakses atau memperoleh informasi tentang kebijakan, proses perumusan dan pelaksanaannya, serta hasil yang Transparansi merupakan prinsip tata kelola yang baik yang harus dipenuhi oleh organisasi sektor publik. Transparansi memberikan masyarakat faktual terkini (Mahmudi, 2. Transparansi memungkinkan masyarakat untuk kemudahan informasi yang akurat dan mudah terkait informasi keuangan, menerima kritikan/masukan, dan juga informativeness, openness, disclosure (Mardiasmo, 2. Pemanfaatan Teknologi Informasi Teknologi informasi sebagai bagian dari produk modernisasi yang meliputi perangkat komputer dan penggunaan jaringan dalam mempermudah kegiatan Digunakannya teknologi informasi akan mampu mendorong pemerintah khususnya desa dalam percepatan informasi dan administrasi terkait pengelolaan keuangan desa. Hal ini memberikan peranan penting bagi desa dalam meningkatkan tata kelola yang baik bagi daerahnya, tidak hanya sebagai sarana informasi terkait desa, pertanggunjawaban desa, mulai dari perencanaan keuangan, hingga realisasi penggunaan dana. Pengaruh Transparansi terhadap Pengelolaan Dana Desa IPTEKIN Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi Vol. , 2024, 110Aa119 Transparansi sebagai bagian dari prinsip good governance terkait penyelenggaraan keuangan dana desa informasi pemerintah kepada publik . (Kristianten. Transparansi berarti seluruh proses dapat dilihat secara terbuka oleh semua pihak dan merupakan bentuk upaya yang dilakukan untuk memastikan masyarakat desa menerima informasi tentang tujuan, sasaran, hasil dan manfaat yang akan diperoleh dari setiap kegiatan yang didanai tersebut (Michener & Bersch, 2. Seiring dengan PP No. 71 Tahun 2010. Transparansi berhak memperoleh informasi yang kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengelolaan Semua pihak yang membutuhkan informasi. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh dilakukan (Savira & Wibawani, 2. , (Hermanto et al. , (Andiga & Aprilia, 2. Pemanfaatan teknologi informasi akan mendukung pemerintah sebagai upaya penegakan good governance melalui pemanfaatan pengelolaan dana desa (Lubis et al. Transparansi sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat atas pengelolaan dana desa, tentunya akan semakin baik dengan bantuan teknologi Transparansi kepada masyarakat sangat penting bagi pengelolaan keuangan baik pusat maupun daerah termasuk pemerintah Pemanfaatan teknologi informasi menjadi strategis dalam memperkuat keuangan desa dan pemanfaatannya. Hasil penelitian (Pratolo & Fadilah, (Ladewi menunjukkan bahwa pemanfaatan memoderasi pengaruh transparansi terhadap pengelolaan dana desa Pengaruh Transparansi dalam Pengelolaan Dana Desa di moderasi dengan Penggunaan Teknologi Informasi Teknologi informasi sebagai bagian dari produk modernisai yang terdiri atas softwer dan hardware dengan penggunaan jaringan dan perangkat teknologi (Wilkinson, 2. , komputer sebagai bagian dari TI sebagai alat yang mampu melakukan pekerjaan dengan lebih cepat dan bahkan melakukan sesuatu yang mungkin tidak dapat Sehingga pemanfaatan teknologi informasi akan membantu kegiatan suatu organisasi dalam meningkatkan efektivitas dan METODE Penelitian atas pengelolaan dana desa ini, dilakukan pada Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau dengan populasi sebanyak 197 desa dari 19 kecamatan tersebar, dengan sampel 112 desa melalui teknik stratified random sampling secara proporsional berdasarkan indek desa membangun. Penelitian kuantitatif ini dengan model regresi sederhana atas transparansi dalam pengelolaan dana desa, memiliki sumber data primer dan sekunder dengan penyebaran kuesioner dan studi pustaka, melalui buku dan artikel IPTEKIN Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi Vol. , 2024, 110Aa119 HASIL DAN PEMBAHASAN Tabel 2. Hasil Pengujian Regresi Penelitian yang dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir terkait pengelolaan dana desa telah terlaksana dengan baik, mulai dari pengumpulan data, pengolahan, hingga interpretasi dan penerikan kesimpulan. Hipotesis Hasil Penelitian : Hasil Pengujian Validitas dan Reliabilitas Berdasarkan hasil uji validitas data, dengan nilai r hitung > 0,195. Hal ini pernyataanpernyataan dalam semua variabel penelitian valid. Serta reliabilitas alpha masing-masing penelitian ini diperoleh Cronbach Alpha > 0. Berdasarkan hasil ini, data penelitian ini dapat diandalkan. Hasil Pengujian Normalitas Data Hasil pengujian normalitas data dilakukan dengan uji kolmogorovAa smirnov berikut : Tabel 1. Hasil Pengujian Normalitas Data Mean Std. Deviation Absolute Positive Negative Kolmogorov-Smirnov Asymp. Sig. -taile. Unstandardized Residual Sumber: Data Olahan . Atas dasar table diatas menunjukan bahwa hasil pengujian normalitas data dengan uji Kolmogorov smirnov menunjukan nilai Sig 0. 105 > 0. sehingga data diindikasikan bahwa model penelitian ini berdistribusi Hasil Pengujian Regresi Adapun hasil pengujian sebagai berikut : Pers. Pers. Pers. Pers. Pers. Taraf Sig. Ket 000 Diterima 000 Diterima Sumber: Data Olahan . Berdasarkan pengujian regresi dilakukan dengan membandingkan nilai Sig. taraf yang digunakan . , hal ini terlihat bahwa nilai sig < 0,05, sehingga hipotesis diterima. Pembahasan : Transparansi Berpengaruh terhadap Pengelolaan Dana Desa Transparansi sebagai prinsip good governance dalam pengelolaan dana informasi pemerintah kepada publik . (Diansari et al. , 2. Transparansi masyarakat desa dapat memperoleh kejelasan terkait informasi yang disajikan oleh pemerintah desa atas pengelolaan DD (Rahayu et al. , 2. Sejalan dengan PP No. 71 Tahun 2020 kelengkapan informasi yang open access dan disajikan secara jujur kepada publik atas dasar hak yang dimiliki, kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian oleh terhadap pemanfaatan informasi, hasil pelaksanaan program, dan tentunya dapat mengakomodir pengelolaan dana desa oleh masyarakat. Sejalan dengan penerapan teori kepengurusan yang pemerintah desa sebagai steward tentunya akan menjalankan fungsinya sebagai wali amanat guna mewujudkan IPTEKIN Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi Vol. , 2024, 110Aa119 transparansi atas seluruh kegiatan pemerintah desa khususnya dalam pengelolaan desa. Dana desa, atas dasar pertimbangan bahwa transparansi adalah keterbukaan informasi yang jujurkepada publik sebagai pihak yang berhak mengetahui segala informasi tentang tanggung jawab pemerintah dalam mengelola dana desa yang Dengan memiliki hubungan yang erat bagi pemerintah dalam menjalankan roda Hal ini tentunya sejalan dengan penelitian (Safrizal et al. , 2. (Savira & Wibawani, 2. bahwa keuangan dana desa. Penggunaan Teknologi Informasi sebagai Moderasi Berpengaruh atas Transparansi terhadap Pengelolaan Dana Desa Penggunaan Teknologi Informasi (TI) mencakup kelengkapan perangkat keras, perangkat lunak dan jaringan yang sangat erat kaitannya dengan teknologi Kharisma. , & Widajantie, . , pemanfaatan teknologi informasi sebagai alat yang dapat kemampuan dan kecepatan lebih besar, aktivitas yang dilakukan sama halnya Dengan membantu kegiatan suatu organisasi menjadi lebih efektif serta efisien mulai dari jenjang administrasi hingga Pemanfaatan teknologi informasi akan mendukung pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan prinsip transparansi tata kelola yang baik menuju pengelolaan dana desa (Widagdo Setyorini. Transparansi keterbukaan kepada masyarakat atas pengelolaan dana desa, tentunya akan semakin baik dengan bantuan teknologi Transparansi kepada masyarakat sangat penting bagi pengelolaan keuangan baik pusat maupun daerah termasuk pemerintah Pemanfaatan teknologi informasi semakin strategis sebagai upaya penguatan pengawasan pengelolaan DD, meminimalisir penyalahgunaan dana dan pemanfaatannya. Dengan demikian, informasi dalam pengelolaan dana desa adalah faktor pendukung dalam penilaian oleh masyarakat (Lukiastuti et al. , 2. Hasil penelitian (Taufiqi & Ariani, 2. , (Hidayati et al. , 2. menunjukkan pemanfaatan teknologi pengelolaan DD KESIMPULAN Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan dalam model penelitian variabel penelitian yakni transparansi sebagai bagian dari prinsip tata kelola yang baik berpengaruh dalam dana desa di Kabupaten Indragiri Hilir. Riau. Selain itu penggunaan teknologi informasi sebagai variable moderasi turut berperan dalam mendorong dalam penyelenggraan keuangan desa. Rekomendasi penelitian sebagai tindak lanjut, secara teori perlu untuk melihat prinsip-prinsip dari good governance akuntabilitas, dan ketepatan waktu terkati penyelenggaraan pemerintahan. Disamping IPTEKIN Jurnal Kebijakan Pembangunan dan Inovasi Vol. , 2024, 110Aa119 pendampingan kepada aparatur desa informasi dalam menciptakan efisiensi dan efektivitas kerja. UCAPAN TERIMA KASIH Terselenggaranya penelitian ini tidak lepas dari keterlibatan berbagai pihak, pemerintah kabupaten Indragiri Hilir, khususnya pemerintah desa yang telah bersedia dalam memberikan data penelitian, serta kepada kepada institusi yang telah memberikan dukungan dalam kegiatan penelitian ini. DAFTAR PUSTAKA