Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 Hakikat Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Serta Implikasinya dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila Muhammad Iksan UIN Salatiga. Indonesia Email: iksan. ambarawa@gmail. Abstrak Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam mendukung terwujudnya tujuan pendidikan berkualitas sebagaimana tercantum dalam Sustainable Development Goals (SDG. poin keempat. Pendidikan Agama Islam diidentifikasi tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer pengetahuan . ransfer of knowledg. , tetapi juga sebagai media utama transfer nilai-nilai moral dan spiritual . ransfer of valu. Dengan pendekatan kolaboratif antara guru PAI dan guru mata pelajaran lain, nilai-nilai positif seperti keimanan, kejujuran, kepedulian sosial, dan cinta lingkungan dapat diintegrasikan dalam proses pembelajaran lintas disiplin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kolaborasi ini berkontribusi dalam membentuk karakter peserta didik yang sejalan dengan Profil Pelajar Pancasila, yaitu pelajar yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, bernalar kritis, kreatif, mandiri, bergotong royong, dan berkebhinekaan global. Implementasi strategi ini memperkuat peran PAI sebagai garda terdepan dalam pendidikan karakter di era globalisasi. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya penguatan sinergi lintas mata pelajaran dan pengembangan model pembelajaran inovatif berbasis nilai. Kata Kunci: Pendidikan Agama Islam. Profil Pelajar Pancasila. Pendidikan Berkualitas. Transfer of Value. Sustainable Development Goals PENDAHULUAN Islam telah mewajibkan umatnya untuk terus belajar dari waktu ke waktu. Tentu kita semua sudah tidak asing lagi dengan ayat suci al-QurAoan yang pertama kali diwahyukan kepada Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam, yakni surah al-Alaq ayat pertama yang memerintahkan Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam untuk membaca. Perintah membaca tersebut, secara tersirat memerintahkan umat Islam untuk belajar. Berdasarkan catatan sejarah, proses belajar dalam Islam sebenarnya dapat ditelusuri sejak kisah Nabi Adam. Dalam Al-Qur'an dijelaskan bahwa Allah SWT mengajarkan Nabi Adam nama-nama berbagai benda beserta bentuk dan sifat-sifatnya, kemudian memerintahkannya untuk menyampaikan pelajaran tersebut di hadapan para malaikat. Selain itu, peristiwa pembelajaran juga terlihat dalam kisah kedua putra Nabi Adam, ketika Qabil membunuh Habil. Setelah peristiwa itu. Qabil merasa kebingungan tentang bagaimana menguburkan jenazah saudaranya. Dalam kegamangan tersebut, ia melihat seekor burung gagak mengais tanah untuk menguburkan bangkai sesamanya. Melalui pengamatan dan peniruan perilaku gagak itu. Qabil akhirnya belajar cara menguburkan tubuh saudaranya. (Marhayati, 2. Perintah belajar juga ditegaskan dengan sebuah hadis Nabi yang memerintahkan umatnya untuk belajar dari buaian sampai liang lahat. Ada pula hadis Nabi yang lain yang memerintahkan umat Islam untuk menuntut ilmu sampai ke negeri Cina. Ahli tafsir berpendapat, kala itu negeri Cina adalah negeri yang jangkauannya terjauh dari kota Makkah. Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 tempat dimana Rasulullah mengsabdakan hadis tersebut. Maka semakin jelas bahwa belajar adalah kewajiban bagi umat Islam. Dalam era modern saat ini, negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersepakat untuk mengadopsi sebuah rencana global yang dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG. SDGs memuat 17 tujuan utama yang dirancang untuk memajukan kesejahteraan manusia secara global, mengurangi ketimpangan, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup. Rangkaian tujuan ini dirancang untuk dicapai dalam kurun waktu 15 tahun, yaitu sejak tahun 2015 hingga tahun Salah satu dari 17 tujuan tersebut adalah tujuan keempat yang secara khusus berfokus pada bidang pendidikan, dengan tema Quality Education atau Pendidikan Berkualitas. Poin ini menekankan pentingnya memberikan akses pendidikan yang inklusif, merata, serta bermutu bagi semua lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Meskipun program Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG. , khususnya pada aspek pendidikan berkualitas, telah menjadi komitmen global, dalam praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, adil, dan bermutu. Salah satu tantangan tersebut adalah bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai moral dan spiritual ke dalam sistem pendidikan formal yang berorientasi pada pencapaian akademik. Dalam konteks Indonesia. Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki posisi strategis dalam upaya mewujudkan pendidikan berkualitas yang tidak hanya berfokus pada aspek kognitif, tetapi juga pada penguatan karakter dan nilai-nilai kemanusiaan. Namun demikian, sejauh mana Pendidikan Agama Islam dapat berkontribusi terhadap realisasi tujuan pendidikan berkualitas, serta bagaimana nilai-nilai yang diajarkan mampu membentuk profil pelajar yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan visi SDGs, menjadi pertanyaan yang penting untuk Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini diarahkan untuk mengidentifikasi peran, kontribusi, serta tantangan Pendidikan Agama Islam dalam mendukung pencapaian tujuan pendidikan berkualitas sebagaimana tercantum dalam SDGs. Maka dari itu penelitian ini, peneliti beri judul Hakikat Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan implementasinya dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia. METODE Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan . ibrary researc. , yang merupakan bagian dari pendekatan kualitatif. Metode ini mengharuskan peneliti untuk menghimpun berbagai literatur yang relevan dengan topik yang dikaji, baik dalam bentuk buku, jurnal ilmiah, maupun sumber elektronik lainnya. Literatur yang dikumpulkan kemudian dianalisis secara kritis untuk memperoleh pemahaman yang mendalam terhadap permasalahan Proses analisis data dilakukan dengan cara memilah dan mengelompokkan data tekstual berdasarkan kesamaan tema atau topik. Selanjutnya, data yang telah diklasifikasikan tersebut dianalisis dengan pendekatan kritis-reflektif guna menemukan pola, konsep, serta hubungan antar konsep yang mendukung fokus kajian. Hasil analisis kemudian disusun dalam bentuk deskripsi yang sistematis, mendalam, dan komunikatif sehingga mudah dipahami oleh Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 HASIL DAN PEMBAHASAN Hakikat Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Konsep Belajar dan Pembelajaran Belajar merupakan suatu proses perubahan perilaku yang relatif permanen, atau perubahan dalam kapasitas untuk bertindak dengan cara tertentu, yang muncul sebagai hasil dari latihan atau pengalaman yang dialami (Schunk, 2. Menurut Alan Pritchard . definisi belajar adalah sebagai berikut: Perubahan perilaku sebagai hasil dari pengalaman atau latihan . Memperoleh pengetahuan . Pengetahuan diperoleh melalui belajar . Untuk memperoleh pengetahuan, atau keterampilan dalam, sesuatu melalui studi, pengajaran, instruksi atau pengalaman . Proses memperoleh pengetahuan . Sebuah proses dimana perilaku diubah, dibentuk atau dikendalikan. Proses Individu dalam membangun pemahaman berdasarkan pengelaman dari berbagai sumber Kemudian menurut Mashburn dkk, terdapat tiga kriteria utama dalam proses belajar. Pertama, belajar melibatkan perubahan, baik dalam perilaku maupun dalam kapasitas untuk Proses ini tidak selalu dapat diamati secara langsung, melainkan disimpulkan dari produk atau hasilnya, seperti apa yang dikatakan, ditulis, atau dilakukan oleh individu. Meskipun demikian, perubahan kapasitas ini mungkin tidak segera tampak, karena seseorang dapat memperoleh keterampilan, pengetahuan, atau keyakinan tanpa langsung memperlihatkannya saat pembelajaran berlangsung. Kedua, hasil dari proses belajar bersifat relatif permanen. Ini berarti bahwa perubahan perilaku sementara yang disebabkan oleh faktor eksternal seperti konsumsi obat, alkohol, atau kelelahan tidak dikategorikan sebagai pembelajaran, karena perubahan tersebut akan hilang begitu penyebabnya dihapuskan. Walaupun demikian, pembelajaran tidak sepenuhnya kebal terhadap pelupaan, dan durasi perubahan menjadi salah satu indikator validitas proses belajar. Sebagian besar ahli sepakat bahwa perubahan perilaku yang hanya berlangsung dalam hitungan detik atau sesaat tidak memenuhi syarat sebagai hasil belajar yang sah. Ketiga, belajar terjadi melalui pengalaman, baik melalui praktik langsung maupun melalui observasi terhadap perilaku orang lain. Proses ini membedakan pembelajaran dari perubahan perilaku yang disebabkan oleh faktor genetik atau biologis semata, seperti proses pematangan fisiologis pada anak-anak. Meski terdapat kecenderungan bawaan untuk mengembangkan perilaku tertentu, realisasi perilaku tersebut tetap sangat dipengaruhi oleh interaksi lingkungan. Misalnya, meskipun perangkat vokal manusia berkembang secara biologis untuk memungkinkan penggunaan bahasa, akuisisi bahasa aktual memerlukan pembelajaran melalui interaksi sosial dengan orang tua, guru, dan teman sebaya (Schunk, 2. Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai aktivitas di mana guru mengajar atau membimbing peserta didik dalam proses pendewasaan diri. Definisi ini menekankan bahwa pembelajaran tidak hanya berfokus pada penyampaian materi pengetahuan . ransfer of knowledg. , melainkan juga pada penyampaian dan penanaman nilai-nilai . ransfer of valu. yang Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 terkandung dalam materi tersebut. Dengan demikian, pembelajaran bertujuan untuk membantu peserta didik mengembangkan kepribadian dan kedewasaan mereka secara holistik, sehingga ilmu yang diperoleh tidak hanya bersifat kognitif, tetapi juga bermakna secara afektif dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari (Askhabul, 2. Guru yang berkualitas adalah pendidik yang memiliki pengetahuan dan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai strategi pengajaran, teknik pembelajaran, serta manajemen Selain itu, guru tersebut mampu menerapkan dan menyesuaikan strategi-strategi tersebut secara efektif, termasuk mempersonalisasi proses pembelajaran guna memberikan kesempatan yang optimal bagi setiap peserta didik untuk mengembangkan potensinya secara maksimal (Alan Pritchard, 2. Peran guru berkualitas menjadi semakin penting dalam konteks upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal. , khususnya pada poin keempat mengenai pendidikan berkualitas. SDGs 4 menekankan pentingnya memberikan pendidikan yang inklusif, adil, dan bermutu untuk semua orang, tanpa Dalam hal ini, guru tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, melainkan juga sebagai fasilitator pembelajaran yang adaptif, inspiratif, dan mampu mengakomodasi keragaman kebutuhan peserta didik. Guru yang memahami berbagai pendekatan pedagogis dan mampu mempersonalisasi pembelajaran dapat membantu memastikan bahwa setiap peserta didik memiliki kesempatan untuk berkembang sesuai dengan potensinya. Hal ini sejalan dengan prinsip pendidikan abad ke-21 yang menekankan pentingnya pengembangan kompetensi kognitif, afektif, dan psikomotorik secara seimbang. Dengan demikian, keberadaan guru berkualitas menjadi faktor kunci dalam membangun sistem pendidikan yang tidak hanya menekankan pencapaian akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kompetensi global peserta didik, sebagaimana diamanatkan dalam visi SDGs. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik diartikan sebagai anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah individu yang memiliki hak dan kebebasan untuk memilih jalur pendidikan guna mewujudkan cita-cita dan harapan masa depannya (Kemdikbud, 2. Dalam konteks pembelajaran di sekolah, peran peserta didik menjadi sangat sentral. Peserta didik tidak hanya berfungsi sebagai subjek penerima materi pelajaran, tetapi juga sebagai faktor penentu keberhasilan proses pembelajaran itu sendiri. Sebagaimana dinyatakan oleh Nidia . , peserta didik merupakan objek utama yang menjadi sasaran perubahan dalam pembelajaran, karena tujuan utama dari proses pembelajaran adalah terjadinya perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, keberhasilan pembelajaran sangat bergantung pada partisipasi aktif peserta didik dalam menerima, mengolah, dan menerapkan pengetahuan serta nilai-nilai yang diajarkan Dari uraian di atas maka dapat ditarik kesimpulan. Belajar merupakan proses perubahan perilaku atau kapasitas untuk berperilaku yang relatif permanen, yang diperoleh melalui pengalaman, latihan, atau interaksi sosial. Pembelajaran bukan hanya sekadar transfer pengetahuan . ransfer of knowledg. , tetapi juga penanaman nilai-nilai moral . ransfer of valu. yang Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 membentuk kepribadian peserta didik secara holistik. Dalam proses ini, guru berkualitas memiliki peranan penting sebagai fasilitator pembelajaran yang mampu mengadaptasi metode pengajaran agar sesuai dengan kebutuhan masing-masing peserta didik, sekaligus mendukung pencapaian pendidikan berkualitas sebagaimana diamanatkan dalam Sustainable Development Goals (SDG. poin keempat. Selain itu, peserta didik, sebagai subjek aktif dalam pembelajaran, berfungsi tidak hanya sebagai penerima materi, tetapi juga sebagai penentu utama keberhasilan proses pembelajaran melalui partisipasi aktif mereka. Oleh karena itu, penciptaan lingkungan pembelajaran yang efektif, adaptif, dan berpusat pada peserta didik menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional dan global. Pendidikan Agama Islam Pendidikan Agama Islam (PAI) menurut beberapa tokoh dapat dijelaskan sebagai Pertama. Ahmadi mendefinisikan Pendidikan Agama Islam sebagai segala upaya untuk memelihara fitrah manusia serta potensi sumber daya insani yang dimilikinya, dengan tujuan membentuk manusia seutuhnya . nsan kami. sesuai dengan norma-norma Islam. Kedua. Syekh Musthafa Al-Ghulayani memandang pendidikan sebagai proses penanaman akhlak mulia dalam jiwa peserta didik, yang disertai dengan bimbingan dan nasihat sehingga membentuk kecenderungan jiwa ke arah kebaikan dan menumbuhkan kecintaan terhadap ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi bangsa dan negara (Hidayat, 2. Ketiga, menurut Muhaimin. Pendidikan Agama Islam merupakan usaha mendidikkan ajaran Islam beserta nilainilainya agar menjadi pandangan hidup dan pedoman sikap seseorang (Rahman, 2. Meskipun terdapat beragam definisi dari berbagai tokoh, secara umum dapat disimpulkan bahwa inti dari Pendidikan Agama Islam adalah pendidikan yang mengedepankan pembentukan akhlak dan moral yang luhur. Menurut Muhaimin. Pendidikan Agama Islam memiliki karakteristik yang tidak dimiliki oleh mata pelajaran lainnya. Pertama. PAI berupaya mempertahankan kekokohan akidah peserta didik dalam berbagai situasi dengan berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah. Kedua. PAI mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal dalam membentuk kesalehan individu dan sosial yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, menjadikannya landasan moral dan etika dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, dan aspek kehidupan lainnya. Ketiga. PAI mengandung unsur rasional dan supra-rasional. Keempat. PAI mendorong penggalian, pengembangan, serta pengambilan hikmah dari sejarah dan peradaban Islam. Kelima, keragaman dalam penafsiran Al-Qur'an dan Al-Hadits menuntut adanya sikap keterbukaan dan toleransi, yang pada akhirnya membangun semangat ukhuwah Islamiyah (Rahman, 2. Tujuan utama pembelajaran Pendidikan Agama Islam adalah membentuk kepribadian peserta didik yang tercermin dalam perilaku dan pola pikir mereka dalam kehidupan seharihari. Oleh karena itu, tanggung jawab pembelajaran PAI tidak hanya berada di pundak guru Pendidikan Agama Islam, melainkan juga memerlukan dukungan dari seluruh komunitas sekolah, masyarakat, serta, yang terpenting, keluarga. Sekolah diharapkan mampu mengoordinasikan dan mengomunikasikan pola pembelajaran Pendidikan Agama Islam dengan berbagai pihak tersebut, sehingga tercipta sinergi yang mendukung pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur (Nur, 2. Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 Kesimpulan dari uraian di atas yakni. Pendidikan Agama Islam merupakan upaya yang holistik dalam membentuk insan yang berakhlak mulia, berlandaskan nilai-nilai Islam yang bersumber dari Al-Qur'an dan As-Sunnah. PAI tidak hanya berfokus pada transfer pengetahuan keagamaan, melainkan juga menanamkan nilai-nilai moral dan spiritual yang membentuk karakter peserta didik. Dengan karakteristiknya yang khas. PAI berperan dalam menjaga akidah, mengintegrasikan iman, ilmu, dan amal, serta menumbuhkan kesalehan individu dan sosial. Dalam pelaksanaannya, pembelajaran PAI membutuhkan dukungan kolaboratif dari guru, sekolah, masyarakat, dan keluarga, agar dapat membentuk peserta didik yang berakhlak luhur dan siap menjalani kehidupan sebagai pribadi yang berkontribusi positif dalam masyarakat. Profil Pelajar Pancasila Profil Pelajar Pancasila dirancang untuk menjawab pertanyaan fundamental tentang jenis kompetensi peserta didik yang ingin dicapai melalui sistem pendidikan nasional Indonesia. Dalam kerangka ini. Profil Pelajar Pancasila merumuskan seperangkat kompetensi yang melengkapi pencapaian Standar Kompetensi Lulusan pada setiap jenjang pendidikan, khususnya dalam aspek penanaman karakter berdasarkan nilai-nilai Pancasila (Kemendikbud Ristek, 2. Kompetensi yang tercakup dalam Profil Pelajar Pancasila mempertimbangkan dua faktor utama, yaitu faktor internal yang mencakup jati diri, ideologi, dan visi bangsa Indonesia, serta faktor eksternal yang berkaitan dengan dinamika kehidupan global dan tantangan yang dihadapi bangsa dalam era Revolusi Industri 4. 0 (Kemendikbud Ristek, 2. Selain itu, peserta didik Indonesia diharapkan mampu mengembangkan kompetensi sebagai warga negara yang demokratis serta menjadi individu yang unggul dan produktif dalam menghadapi tuntutan abad ke-21. Pelajar Indonesia juga diharapkan berperan aktif dalam pembangunan global yang berkelanjutan dan mampu menunjukkan ketangguhan dalam menghadapi berbagai tantangan (Kemendikbud Ristek, 2. Secara lebih spesifik. Profil Pelajar Pancasila mencakup enam karakter utama, yaitu: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, serta kreatif (Anif Istianah dkk. , 2. Adapun keenam indikator tersebut seperti tertuang dalam Restra Kemdikbud . dan dijelaskan kembali oleh Mendikbud. Kompetensi pertama dalam Profil Pelajar Pancasila adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Peserta didik yang memenuhi kompetensi ini memiliki hubungan spiritual yang kuat dengan Tuhan, memahami ajaran agamanya, dan menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Pelajar Pancasila diharapkan mampu menginternalisasi prinsip moralitas, keadilan sosial, spiritualitas, serta menunjukkan kecintaan terhadap agama, sesama manusia, dan lingkungan alam. Aspek ini mencakup lima unsur utama, yaitu: . akhlak beragama, . akhlak terhadap diri sendiri, . akhlak terhadap sesama manusia, . akhlak terhadap alam, dan . akhlak terhadap Kompetensi kedua dalam Profil Pelajar Pancasila adalah berkebhinekaan global. Peserta didik diharapkan mampu menjaga budaya nasional, budaya lokal, serta identitas dirinya, sembari tetap bersikap terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain. Sikap ini bertujuan Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 untuk menumbuhkan rasa saling menghormati dan membuka ruang pembentukan budaya luhur yang bersifat positif, tanpa meninggalkan nilai-nilai luhur bangsa. Berkebhinekaan global mencerminkan sikap menghargai keberagaman serta toleransi terhadap perbedaan, di mana individu mampu menerima perbedaan tanpa sikap menghakimi, merasa dihakimi, atau merasa superior terhadap kelompok lain. Kompetensi ini tidak hanya relevan dalam konteks nasional, tetapi juga dalam interaksi global. Unsur-unsur utama dari kebhinekaan global meliputi pemahaman dan penghormatan terhadap budaya lain, kemampuan berkomunikasi lintas budaya, serta refleksi dan tanggung jawab atas pengalaman dalam Kompetensi ketiga dalam Profil Pelajar Pancasila adalah bergotong royong. Peserta didik diharapkan memiliki kemampuan untuk bekerja sama secara tulus dan ikhlas, sehingga pelaksanaan berbagai kegiatan dapat berlangsung dengan lebih lancar, ringan, dan efektif. Pelajar Pancasila memahami pentingnya kolaborasi dan kerja sama, baik dalam lingkup kecil maupun dalam skala yang lebih luas. Di era Revolusi Industri 4. 0, di mana kompleksitas tugas dan tantangan semakin meningkat, kemampuan untuk berkolaborasi menjadi kebutuhan yang sangat penting. Tidak ada pekerjaan atau aktivitas yang dapat sepenuhnya diselesaikan tanpa keterlibatan dan kerja sama antar individu. Unsur-unsur utama dalam sikap bergotong royong meliputi kolaborasi, kepedulian terhadap sesama, serta semangat berbagi dalam mencapai tujuan bersama. Kompetensi keempat dalam Profil Pelajar Pancasila adalah sikap mandiri. Peserta didik Indonesia diharapkan menjadi individu yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya sendiri. Kemandirian dalam konteks ini mencakup kemampuan peserta didik untuk memahami dirinya sendiri, menyadari kondisi yang sedang dihadapi, serta mengatur diri secara efektif untuk mencapai tujuan pembelajaran. Unsur utama dari karakter mandiri meliputi kesadaran diri . elf-awarenes. dan kemampuan pengaturan diri . Kompetensi kelima dalam Profil Pelajar Pancasila adalah kemampuan bernalar kritis. Peserta didik yang memiliki penalaran kritis mampu mengolah informasi secara objektif, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antar informasi, melakukan analisis mendalam, mengevaluasi data yang diperoleh, serta menarik kesimpulan yang logis. Unsur-unsur utama dalam kompetensi bernalar kritis mencakup kemampuan untuk memperoleh dan mengolah informasi serta gagasan, menganalisis dan mengevaluasi penalaran, merefleksikan proses berpikir, serta mengambil keputusan berdasarkan pemikiran rasional dan argumentatif. Kompetensi keenam dalam Profil Pelajar Pancasila adalah kreativitas. Peserta didik yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan karya-karya yang orisinal, bermakna, bermanfaat, serta memiliki dampak positif. Pelajar Pancasila dituntut untuk memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah secara proaktif dan mandiri, serta mampu menciptakan solusi inovatif yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Unsur utama dari kompetensi kreatif meliputi kemampuan untuk menghasilkan ide-ide orisinal serta menciptakan karya dan tindakan yang unik dan inovatif . ttps://w. com/). Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan. Profil Pelajar Pancasila merupakan gambaran ideal peserta didik Indonesia yang diharapkan lahir dari sistem pendidikan nasional. Profil ini menekankan enam kompetensi utama yang harus dimiliki peserta didik, yaitu: beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. bergotong royong. bernalar kritis. serta kreatif. Masing-masing kompetensi tersebut mencerminkan integrasi antara nilai-nilai moral, sosial, intelektual, dan inovatif yang relevan dengan tantangan abad ke-21. Dengan membentuk peserta didik yang memiliki keenam karakteristik ini, diharapkan pendidikan di Indonesia mampu menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter luhur, mampu berkontribusi dalam kehidupan global, serta siap menghadapi dinamika perubahan zaman. Analisis Implikasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam dalam Mewujudkan Profil Pelajar Pancasila Pancasila dan agama tidak saling menegasikan satu sama lain. Pancasila bukanlah agama, dan keberadaannya tidak bertentangan dengan ajaran agama manapun. Dalam sejarah pembentukannya sebagai ideologi negara. Pancasila lahir melalui kontribusi berbagai tokoh agama, seperti Hadratusyakh KH. Hasyim Asy'ari dan KH. Wahid Hasyim. Oleh karena itu. Pancasila sejatinya mencerminkan nilai-nilai luhur ajaran agama. Menurut Asshiddiqie, upaya revitalisasi Pancasila tidak hanya cukup dilakukan melalui pelatihan formal semata. Diperlukan pula pembentukan lembaga atau gugus tugas yang bertugas mengembangkan berbagai metode inovatif dalam sosialisasi Pancasila kepada masyarakat, di mana pendidikan menjadi saluran utama untuk memperkenalkan Pancasila dalam format baru (Ahmad Suhendra, 2. Pendidikan Agama Islam (PAI) sendiri merupakan bentuk pendidikan yang dirancang secara sistematis untuk membekali peserta didik dalam memahami, meyakini, menghayati, dan mengamalkan ajaran Islam melalui bimbingan, pengajaran, dan latihan. PAI tidak hanya bertujuan meningkatkan kecerdasan intelektual peserta didik, tetapi juga membentuk perilaku yang mencerminkan nilai-nilai keislaman secara permanen. Bidang kajian dalam PAI mencakup Akidah-Akhlak. Qur'an-Hadis. Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam (SKI). Materi Akidah, misalnya, berfokus pada penguatan keyakinan terhadap Allah sebagai asal dan tujuan hidup manusia. Materi ini menekankan pemahaman sifat-sifat Allah, seperti melalui pembelajaran sifat 20 . alam Aqidat al-Awwa. atau 99 Asmaul Husna yang terdapat dalam AlQur'an. Pendekatan pembelajaran harus diarahkan pada dimensi empiris, seperti menanamkan optimisme kepada peserta didik dengan memahami sifat Rahman (Maha Pengasi. Allah yang berlaku untuk semua makhluk tanpa diskriminasi. Dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang berkualitas, peran Pendidikan Agama Islam menjadi sangat vital, mengingat pendidikan harus melibatkan dua aspek utama: transfer of knowledge dan transfer of value. PAI berfungsi sebagai ujung tombak dalam internalisasi nilai-nilai positif pada diri siswa. Tidak jarang, ketika terjadi perilaku negatif pada siswa, guru agama menjadi pihak pertama yang disorot, padahal sejatinya seluruh mata pelajaran berkontribusi dalam pembentukan karakter peserta didik. Sebagai solusi, sinergi antara guru PAI dan guru mata pelajaran lain sangat diperlukan. Sebagai contoh, guru PAI dapat berkolaborasi dengan guru Biologi. Saat guru PAI mengajarkan tentang mencintai diri sendiri sebagai wujud keimanan kepada Allah, guru Biologi Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 pada minggu yang sama dapat memperkuat pesan tersebut dengan mengajarkan pentingnya menjaga dan merawat organ tubuh, serta bahaya penyalahgunaan narkoba. Kolaborasi juga dapat dilakukan dengan guru Seni Budaya, di mana melalui pelajaran seni, siswa diasah kepekaannya terhadap lingkungan sosial, yang kemudian diperkuat melalui materi zakat dan sedekah dalam pelajaran PAI. Selain itu, guru PAI juga dapat bekerja sama dengan guru Matematika dalam menanamkan nilai kejujuran. Sementara guru PAI menanamkan konsep kejujuran melalui dalil Al-Qur'an dan Hadis, guru Matematika dapat mengaitkannya dengan prinsip ketepatan dan kebenaran mutlak dalam perhitungan matematis, yang paralel dengan prinsip kejujuran dalam kehidupan sehari-hari. Tentu masih banyak bentuk kolaborasi lain yang dapat dikembangkan sesuai dengan kondisi dan karakteristik masing-masing sekolah. Dalam upaya penanaman nilai, guru PAI perlu memiliki pola pikir bahwa setiap peserta didik adalah ibarat kertas putih yang belum tercoret, sehingga tetap optimis membimbing mereka, apapun latar belakang sosial dan keluarga mereka. Dengan demikian, proses pembelajaran yang mencakup transfer of knowledge dan transfer of value dapat berjalan optimal. Kolaborasi antara Pendidikan Agama Islam dengan mata pelajaran lain dalam menanamkan nilai-nilai pada peserta didik menjadi wujud konkret kontribusi PAI dalam membentuk Profil Pelajar Pancasila yang berkualitas. Dari uraian di atas maka dapat disimpulkan. Pancasila dan agama memiliki hubungan yang harmonis, di mana Pancasila tidak bertentangan dengan ajaran agama, melainkan mencerminkan nilai-nilai luhur yang dianut oleh berbagai keyakinan di Indonesia. Pendidikan Agama Islam (PAI) berperan strategis dalam membentuk peserta didik yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga berakhlak mulia melalui proses transfer of knowledge dan transfer of Untuk memperkuat penanaman nilai-nilai tersebut, kolaborasi antara guru PAI dan guru mata pelajaran lain menjadi sangat penting. Melalui integrasi materi lintas disiplin, nilai-nilai seperti mencintai diri sendiri, kepedulian sosial, dan kejujuran dapat diinternalisasi secara efektif oleh peserta didik. Dengan demikian, sinergi antar mata pelajaran dalam membentuk karakter siswa menjadi landasan utama dalam mewujudkan Profil Pelajar Pancasila yang berkualitas dan berkarakter. KESIMPULAN Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) berperan signifikan dalam mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas sebagaimana yang diamanatkan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG. , khususnya pada poin keempat. Pendidikan Agama Islam tidak hanya menekankan transfer of knowledge . ransfer pengetahua. , tetapi juga transfer of value . ransfer nila. , yang keduanya harus berjalan secara harmonis untuk membentuk peserta didik yang berkarakter. Dalam pembelajaran. PAI menjadi garda terdepan dalam internalisasi nilainilai moral, spiritual, dan sosial. Keberhasilan pembentukan karakter peserta didik sangat bergantung pada kolaborasi sinergis antara guru PAI dan guru mata pelajaran lain, sehingga terwujud peserta didik dengan karakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. Pendidikan Agama Islam, dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis nilai, mampu mendukung lahirnya generasi yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, bernalar kritis, kreatif, mandiri, gotong royong, dan berkebinekaan global, sesuai tuntutan zaman modern dan komitmen pembangunan global Afeksi: Jurnal Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Volume 6 Nomor 2 Tahun 2025 https://afeksi. id/jurnal/index. php/afeksi e-ISSN: 2745-9985 DAFTAR PUSTAKA