Jurnal Pariwisata Indonesia (Tamasy. Volume. Nomor. Tahun 2024 E-ISSN . : 3064-3260. dan P-ISSN . : 3064-3287. Hal. DOI: https://doi. org/10. 62383/tamasya. Available online at: https://ejournal. id/index. php/Tamasya Implementasi Konsep Pariwisata SPA Halal pada Salon dan SPA di Kota Padang 1, 2 Prilly Azhari Rizqa1*. Tyas Asih Surya Mentari2 Pendidikan Tata Rias dan Kecantikan. Fakultas Pariwisata dan Perhotelan. Universitas Negeri Padang. Indonesia Alamat : Jl. Prof. Dr. Hamka. Air Tawar Barat. Padang. Indonesia Korespondensi penulis: tyasasih@fpp. Abstract. This study discusses the implementation of the halal SPA tourism concept in salons and SPAs in Padang City, amidst the growing halal tourism sector that emphasizes Islamic values. The purpose of this research is to describe the application of product, service, and management aspects based on halal standards. A descriptive qualitative approach was used, employing observation, interviews, and documentation methods across 10 salons and SPAs. Data were analyzed through reduction, presentation, and conclusion techniques. The results show that most salons and SPAs have begun to implement the halal tourism concept, including separate treatment rooms, the use of certified halal products, and the provision of prayer facilities. Muslimah Beauty Care stands out with its Islamic prayer books and magazines, while OK SPA and Beauty Lounge have adopted Islamic SOPs, including greetings and prayers. However, there are still inconsistencies in implementation, particularly in uniformity of Islamic dress for staff and product halal certification. Overall, salons and SPAs in Padang are making efforts to follow the halal tourism concept but require improvement in implementation to meet optimal standards. Keywords: Implementation. Halal Tourism. Halal SPA Abstrak. Penelitian ini membahas implementasi konsep pariwisata SPA halal di salon dan SPA di Kota Padang, di tengah berkembangnya sektor pariwisata halal yang mengedepankan nilai-nilai Islam. Tujuan penelitian ini adalah untuk menggambarkan penerapan aspek produk, pelayanan, dan pengelolaan berdasarkan standar halal. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap 10 salon dan SPA. Data dianalisis melalui teknik reduksi, penyajian, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar salon dan SPA telah mulai menerapkan konsep pariwisata halal, seperti ruang perawatan terpisah, penggunaan produk bersertifikat halal, dan penyediaan fasilitas ibadah. Muslimah Beauty Care menonjol dengan fasilitas buku doa dan majalah Islami, sementara OK SPA dan Beauty Lounge telah menerapkan SOP Islami yang mencakup salam dan doa. Namun, masih terdapat kekurangan dalam konsistensi penerapan, khususnya dalam keseragaman busana Islami untuk staf dan sertifikasi halal pada produk. Secara keseluruhan, salon dan SPA di Kota Padang telah berupaya mengikuti konsep pariwisata halal namun memerlukan peningkatan dalam implementasinya untuk mencapai standar yang lebih optimal. Kata kunci: Implementasi. Pariwisata Halal. SPA Halal LATAR BELAKANG Sektor pariwisata yang berlandaskan agama islam lebih dikenal dengan pariwisata halal (Halal Touris. yang merupakan bagian dari industri pariwisata yang ditunjukan untuk wisatawan khususnya wisatawan muslim. Pariwisata halal yang merupakan pengajian lokasi, transpotasi, konsumsi, dan penginapan sesuai dengan aturan dalam Syariat Islam (Awalia. Pariwisata halal (Halal Touris. merupakan salah satu bentuk wisata berbasiskan budaya yang menempatkan nilai-nilai norma syariat islam. Menurut (Chookaew et al. , 2. terdapat 8 faktor standar dalam mengukur pariwisata halal bisa dilihat dari sisi administrasi dan tata pengelolaanya untuk semua wisatawan muslim, yaitu : . Pelayanan kepada wisatawan Received: Oktober 30, 2024. Revised: November 30, 2024. Accepted: Desember 29, 2024. Online Available: Desember 31, 2024. IMPLEMENTASI KONSEP PARIWISATA SPA HALAL PADA SALON DAN SPA DI KOTA PADANG harus sesuai dengan prinsip muslim. Pemandu dan staf harus menghormati prinsip-prinsip . mengatur semua kegiatan agar tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip islam. Bangunan harus sesuai dengan aturan prinsip-prinsip islam. Restoran harus mengikuti standar internasional terkait pelayanan halal. Layanan transportasi memiliki keamanan sistem proteksi. Ada tempat-tempat yang disediakan untuk wisatawan muslim ketika ingin melakukan kegiatan keagamaan. Bepergian ke tempat-tempat yang tidak dilarang atau bertentangan dalam prinsip-prinsip Islam. Adapun kriteria wisata halal menurut (Index, 2. dalam konsep wisata halal terdapat indikator yang dijadikan sebagai landasan atau tolak ukur wisata halal, yaitu: . Fasilitas Ibadah. Produk Halal. Moral Keislaman. Tidak terdapat alkohol dan aktivitas perjudian. Menurut (Nurhasnah & Rozalinda, 2. salah satu destinasi wisata yang sedang dilirik di Nusantara adalah Sumatera Barat. Berdasarkan penelitian (Pratama et al. , 2. hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Sumatra Barat berhasil meyakinkan wisatawan bahwa provinsi ini ramah terhadap tourist muslim melalui berbagai aturan dan insentif terhadap pemegang saham yang bertanggung jawab untuk mempromosikan upaya pariwisata halal, juga sebagai provinsi yang sebagian besar penduduknya beragama Islam, upaya branding Sumatra Barat berhasil menunjukkan bahwa agama dan budaya dapat berjalan seiring. Menurut buku Panduan Penyelenggaraan Pariwisata Halal oleh (Sutono, 2. usaha pariwisata halal meliputi antara lain adalah: . usaha hotel. usaha restoran. usaha SPA dan . usaha biro perjalanan. Dengan demikian SPA termasuk ke dalam kategori Pariwisata Halal. SPA merupakan tempat untuk melakukan perawatan atau pengobatan tubuh berbagai layanan, termasuk perawatan wajah, perawatan rambut, dan perawatan tubuh. AoSPAAo berasal dari frase Latin Solus Per Aqua yang artinya pengobatan dengan menggunakan air. Indonesia. SPA terkenal dengan istilah Tirta Husada (Ariestaningrum et al. , 2. Adapun menurut (Triswardani et al. , 2. pedoman penyelenggaraan Salon dan SPA muslimah terdapat dalam prinsip syariah, dimana ketentuannya sebagai berikut: . Menggunakan bahan yang halal dengan sertifikat Halal MUI. Terhindar dari pornografi dan pornoaksi. Terjaganya kehormatan wisatawan. Terapis wanita hanya boleh melakukan SPA, sauna, dan massage kepasa wisatawan wanita. Tersedia sarana yang memudahkan untuk melakukan Menurut (Nurdin, 2. , ada beberapa permasalahan yang terdapat pada bisnis wisata halal, karena wisatawan muslim membutuhkan pelayanan yang AuberbedaAy dan muslim friendly agar tidak menyimpang dari syariAoat Islam ketika melakukan perjalanan wisata seperti: . mencari makanan atau minuman halal yang jelas kehalalannya, dan . sulitnya mencari mesjid Jurnal Pariwisata Indonesia (Tamasy. - VOLUME. NOMOR. TAHUN 2024 E-ISSN . : 3064-3260. dan P-ISSN . : 3064-3287. Hal. atau mushalla ketika berwisata, pelayanan, restoran dan SPA pun harus halal. Perbedaan pelayanan inilah yang menjadi konsep tersendiri dari bisnis pariwisata halal. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang telah penulis lakukan di beberapa salon dan SPA yang ada di Kota Padang, ada beberapa masalah yang ditemukan, diantaranya : . Belum semua produk yang digunakan memiliki sertifikat halal MUI, . masih banyak terapis yang belum menutup aurat, dan . masih banyak salon dan SPA yang belum menyediakan sarana untuk ibadah. Pernyataan tersebut sesuai dengan hasil observasi yang telah penulis lakukan pada hari Kamis, 13 juni 2024 di Aisha Rumah Cantik SPA Muslimah yang belum menerapkan konsep pariwisata SPA halal seperti : . terapis wanita muslimah belum memakai seragam yang menutup aurat, . belum menyediakan tempat ibadah untuk pengjunjung yang datang, dan . belum semua produk yang digunakan memiliki label halal MUI. Penulis juga melakukan observasi pada hari Sabtu, 15 juni 2024 di Muslimah Beauty Care, sudah menerapkan pariwisata SPA halal, seperti : . terapis wanita muslimah yang telah memakai seragam yang menutup aurat, dan . belum menyediakan sarana dan prasarana untuk tempat ibadah. Jadi, di Kota Padang belum semua salon dan SPA menerapkan konsep pariwisata SPA halal. Oleh karena itu, penulis akan melakukan penelitian di beberapa salon dan SPA yang ada di Kota Padang. Penulis melakukan penelitian dengan judul AyImplementasi Konsep Pariwisata SPA Halal pada Salon dan SPA di Kota PadangAy. KAJIAN TEORITIS Pariwisata Halal Menurut (Nugraha, 2. pariwisata halal merupakan salah satu bentuk wisata berbasiskan budaya yang menempatkan nilai-nilai norma syariAoat islam. Pariwisata halal memiliki ragam yang luas, salah satunya yaitu wisata ke lokasi-lokasi religi, dengan memberikan layanan serta kemudahan fasilitas bagi para wisatawan muslim untuk dapatt beribadah disela-sel waktu kunjungan mereka ke destinasi-destinasi wisata. Pariwisata halal juga memiliki komponen, menurut (Sinaga & Kurniati, 2. dikutip dari Uraian Teoritis Kepariwisataan, pariwisata halal seharusnya berorientasi pada kemaslahatan umum, berorientasi pada pencerahan, penyegaran dan ketenangan, menghindari kemusyrikan, menghindari maksiat, menjaga perilaku, etika dan amanah, bersifat unersal dan inklusif, serta menjaga nilai-nilai sosial budaya kearifan lokal. Kriteria wisata halal menurut (Index, 2. dalam konsep wisata halal terdapat indikator yang dijadikan sebagai landasan atau tolak ukur wisata halal, yaitu : Fasilitas Ibadah. IMPLEMENTASI KONSEP PARIWISATA SPA HALAL PADA SALON DAN SPA DI KOTA PADANG Produk Halal. Moral Keislaman, dan Tidak terdapat alkohol dan aktivitas perjudian. SPA (Solus Per Aqu. Menurut (Mentari & Rosalina, 2. menjelaskan bahwa SPA adalah suatu upaya kesehatan tradisional dengan pendekatan holistik, berupa perawatan menyeluruh menggunakan kombinasi keterampilan terapi air . , pijat . , aromaterapi, dan ditambahkan pelayanan makanan, minuman sehat serta olah aktivitas fisik. Sedangkan menurut (Rahmiati, 2. menyatakan bahwa Aubody SPA adalah perawatan tubuh yang dilakukan dengan cara berendam di dalam air, yang biasanya dipenuhi dengan bunga beraroma dan kandungan mineralAy. Perawatan SPA dapat memberikan beberapa manfaat bagi tubuh, sebagai mana yang dikatakan oleh (Minerva & Mentari, 2. yaitu merangsang kolagen, detoks tubuh, peremajaan kulit dan metabolisme sel lemak. Ada beberapa tujuan saat seseorang memutuskan untuk mendapatkan perawatan tubuh SPA, sebagai mana yang dikatakan oleh (Kusumadewi, 2. yaitu SPA bertujuan untuk menenangkan otot tubuh. SPA dapat membantu menghilangkan stress. SPA dapat menjaga kelembapan kulit tubuh. SPA dapat membuat tubuh menjadi lebih segar dan SPA dapat menghilangkan penat. SPA Halal SPA halal adalah sebuah konsep layanan perawatan tubuh yang diadaptasi untuk memenuhi kebutuhan umat Muslim yang ingin menikmati perawatan tubuh tanpa melanggar prinsip-prinsip syariah Islam (Chanin, 2. SPA halal ini mengacu pada seluruh aspek layanan SPA yang disesuaikan dengan syariah, mulai dari produk yang digunakan hingga cara layanan tersebut diberikan. Menurut (Halim & Mohd Hatta, 2. SPA yang sesuai dengan Syariah lebih mementingkan produk halal, struktur ruang SPA, terapi Muslim, dan tidak menawarkan praktik terlarang. Menurut Badan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia memiliki lima peraturan yang mengatur spa halal adalah tidak ada pornografi atau aktivitas perlindungan untuk privasi wisatawan. kosmetik halal. tidak ada layanan non-halal. dan fasilitas sholat (Wijaya et al. , 2. Konsep Pariwisata SPA Halal Konsep Pariwisata SPA halal dibagi menjadi tiga yaitu : a. SPA klasifikasi-1, b. SPA klasifikasi-2, dan c. SPA klasifikasi-3. Masing-masing SPA klasifikasi terdapat tiga aspek, yaitu : aspek produk, aspek pelayanan, dan aspek pengelolaan. Terdapat perbedaan dari SPA klasifikasi-1, 2 , dan 3 adalah sebagai berikut : Jurnal Pariwisata Indonesia (Tamasy. - VOLUME. NOMOR. TAHUN 2024 E-ISSN . : 3064-3260. dan P-ISSN . : 3064-3287. Hal. Pada aspek produk ada beberapa perbedaan yaitu : . pada sub-unsur ruang perawatan SPA klasifikas-2 dan 3 menyediakan buku doa, sedangkan pada SPA klasifikasi-1 tidak disebutkan, . pada sub-unsur fasilitas penunjang SPA klasifikasi-2 dan 3 disebutkan untuk menyediakan buku doa di ruang tamu, menyediakan pembatas antara area shalat pria dan wanita, pencahayaan yang cukup di ruang shalat serta sirkulasi udara yang baik berupa alat pendingin atau kipas angin di ruang shalat, sedangkan pada SPA klasifikasi-1 tidak . Pada aspek pengelolaan juga terdapat beberapa perbedaan seperti: . pada sub-ubsur organisasi, manajemen dan SDM SPA klasifikasi-2 dan 3 mengatakan wanita muslimmah dan karyawati mmuslimah untuk memakai seragam yang sesuai dengan ketentuan busana wanita muslimah, sedangkan pada SPA klasifikasi-1 hanya mengatakan terapis untuk memakai seragam yang sopan saja, . pada sub-unsur sarana dan prasarana SPA klasifikasi-2 dan 3 terdapat 8 indikator konsep pariwisata SPA halal, sedangkan pada SPA klasifikasi-1 tidak ada konsep pariwisata SPA halal tentang sarana dan prasarana. Implementasi Menurut (Anshary et al. , 2. implementasi merupakan suatu proses untuk memastikan akan terlaksananya suatu sistem kebijakan dan tercapainya kebijakan tersebut. Kemudian implementasi juga dimaksudkan menyediakan sarana untuk membuat sesuatu dan memberikan hasil yang bersifat praktis terhadap sesama. Implementasi menurut Widodo dikutip dari (Subekti et al. , 2. yang mengemukakan bahwa implementasi adalah suatu proses yang melibatkan sejumlah sumber daya yang didalamnya termasuk manusia, dana serta kemampuan operasional baik itu bagi pemerintah maupun swasta . ndividu maupun kelompo. untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pembuat kebijakan. METODE PENELITIAN Pada pendekatan penelitian yang dilakukan merupakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Metode penelitian kualitatif deskriptif adalah penelitian yang didasarkan pada filsafat postpositivisme, diterapkan untuk mengkaji keadaan objek dalam situasi alami dengan peneliti berperan sebagai instrumen utama (Rosalina et al. , 2. Penelitian ini dilakukan untuk mendeskripsikan atau menggambarkan mengenai implementasi konsep pariwisata halal pada salon dan SPA di Kota Padang. Pada penelitian ini, penulis akan melakukan penelitian pada 10 salon dan SPA yang ada di Kota Padang. Pemilihan informan dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive sampling. Dalam penelitian ini menggunakan jenis data primer yaitu hasil wawancara yang didapatkan dari informan IMPLEMENTASI KONSEP PARIWISATA SPA HALAL PADA SALON DAN SPA DI KOTA PADANG mengenai topik penelitian, data sekunder yaitu studi dokumen pada arsip, catatan, jurnal, dan Dalam penelitian ini, teknik atau metode yang digunakan peneliti dalam pengumpulan data adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Indikator pada penelitian ini yaitu pertanyaan yang akan ditanyakan pada saat wawancara. Kisi-kisi instrument pada penelitian ini mencakup aspek produk meliputi unsur ruang perawatan, unsur perawatan, terapi dan metode, unsur suasana dan unsur fasilitas penunjang. Aspek pelayanan meliputi unsur prosedur operasional standar (SOP). Aspek pengelolaan meliputi unsur organisasi, manajemen dan SDM serta unsur sarana dan prasarana. Teknik analisis data pada penelitian ini yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. HASIL DAN PEMBAHASAN HASIL Berdasarkan hasil observasi yang telah dilakukan, diperoleh data pendukung yang diperkuat oleh wawancara dengan 10 orang informan dengan toral 15 pertanyaan yang akan dijabarkan sebagai berikut: Aspek Produk Unsur Ruang Perawatan Unsur Ruang Perawatan Tidak Terdapat Ornamen Ruangan Terpisah Couple Room Gambar 1. Unsur Ruang Perawatan Berdasarkan bagan diatas dapat disimpulkan pada unsur ruang perawatan Salon Lentik Silvy telah mengimplementasikan konsep salon dan SPA halal karena sudah memiliki gedung terpisah antara laki-laki dan perempuan untuk menjaga privasi dan kenyamanan klien sesuai dengan prinsip layanan mereka dan hanya Salon Lentik Silvy yang menyediakan ruang perawatan khusus untuk pasangan suami-istri di dalam satu ruangan. Sebagian besar salon dan SPA di Kota Padang pada bagan diatas hanya menyediakan layanan khusus untuk perempuan dan tidak menerima klien laki-laki, sehingga tidak menyediakan ruang perawatan pasangan Jurnal Pariwisata Indonesia (Tamasy. - VOLUME. NOMOR. TAHUN 2024 E-ISSN . : 3064-3260. dan P-ISSN . : 3064-3287. Hal. ouple-roo. Semua salon dan SPA di kota Padang tidak terdapat ornamen patung, lukisan dan hiasan yang mengarah pada kemusyrikan dan pornografi pada ruang perawatan. Hal ini dapat divalidsi dengan dokumentasi berikut: Gambar 2. Ruang Perawatan Unsur Metode Terapi Unsur Metode Terapi Label Halal Sertifikat Halal BPOM Gambar 3. Unsur Metode Terapi Berdasarkan bagan diatas dapat disimpulkan DAo Shfa Salon. Beauty lounge. Muslimah Beauty Care dan OK SPA pada unsur metode terapi telah menggunakan produk dan bahan perawatan yang berlabel dan bersertifikat halal serta telah ber-BPOM sebagai upaya untuk menjaga kenyamanan dan keyakinan pelanggan. Pada beberapa salon dan SPA lainnya masih menggunakan produk tanpa sertifikasi halal meskipun semuanya telah lulus uji BPOM. Hal ini dapat divalidsi dengan dokumentasi berikut: IMPLEMENTASI KONSEP PARIWISATA SPA HALAL PADA SALON DAN SPA DI KOTA PADANG Gambar 4. Produk Berlabel Halal Unsur Suasana Unsur Suasana Terdapat Tidak Terdapat Gambar 5. Unsur Suasana Berdasarkan bagan diatas dapat disimpulkan semua salon dan SPA di kota Padang tidak terdapat ornamen ataupun musik yang mengarah pada kemusrykan dan pornografi. Hal ini dapat divalidsi dengan dokumentasi berikut: Gambar 6. Suasana Salon dan SPA Jurnal Pariwisata Indonesia (Tamasy. - VOLUME. NOMOR. TAHUN 2024 E-ISSN . : 3064-3260. dan P-ISSN . : 3064-3287. Hal. Unsur Fasilitas Penunjang Unsur Fasilitas Penunjang Buku Doa Perlengkapan Sholat Gambar 7. Unsur Fasilitas Penunjang Berdasarkan bagan diatas dapat disimpulkan pada unsur fasilitas penunjang. Muslimah Beauty Care sudah menyediakan buku doa dan majalah Islami khusus untuk tamu. Sebagian besar salon dan SPA belum menyediakan buku doa tetapi menggantinya dengan majalah atau brosur layanan sebagai alternatif, sebagian lainnya belum menyediakan buku doa maupun majalah islami. Unsur fasilitas penunjang lainnya pada semua salon dan SPA telah menyediakan perlengkapan shalat yang lengkap, termasuk penunjuk arah kiblat, sajadah, dan Hal ini dapat divalidsi dengan dokumentasi berikut: Gambar 8. Fasilitas Ibadah IMPLEMENTASI KONSEP PARIWISATA SPA HALAL PADA SALON DAN SPA DI KOTA PADANG Aspek Pelayanan Unsur Prosedur Operasional Standar (SOP) Unsur Prosedur Operasional Standar Penyambutan Tamu Membaca Doa Sebelum Perawatan Membaca Doa Sesudah Perawatan Penanganan Masalah2 Gambar 9. Unsur Prosedur Operasional Standar Berdasarkan bagan diatas dapat disimpulkan bahwa Aisha SPA Muslimah. Cyantik Salon. Beauty lounge. MBC. OK SPA dan Oasis Beyne telah menerapkan prosedur operasional standar sesuai dengan standar pariwisata SPA halal dengan menerapkan menerapkan penyambutan tamu dengan mengucapkan salam saat kedatangan, menerapkan praktik membaca doa sebelum memulai perawatan, menerapkan kebiasaan membaca doa pasca pelaksanaan perawatan dengan mengucapkan Alhamdulillah dan menerapkan pendekatan yang efektif dalam menangani keluhan tamu. Pada beberapa salon dan SPA lainnya belum menerapkan SOP diatas. Aspek Pengelolaan Unsur Organisasi. Manajemen dan SDM Unsur Organisasi. Manajemen dan SDM Identitas Muslimah Manajemen Keuangan Penyimpangan Layanan Busana Muslimah Gambar 10. Unsur Organisasi. Manajemen dan SDM Berdasarkan bagan diatas dapat disimpulkan bahwa pada MBC sudah menggunakan nama "Muslimah" dan memiliki pernyataan tertulis, hal ini dapat divalidsi dengan dokumentasi pada lampiran 4. MBC sudah mengeluarkan zakat, memberikan reward umroh kepada Jurnal Pariwisata Indonesia (Tamasy. - VOLUME. NOMOR. TAHUN 2024 E-ISSN . : 3064-3260. dan P-ISSN . : 3064-3287. Hal. karyawan dan melakukan kegiatan sosial seperti Jumat berkah, tidak adanya penyimpangan dalam pelayanan namun pada busana terapis belum semua menggunakan hijab. Hampir sama dengan MBC, hanya saja Aisha SPA Muslimah sudah memakai nama muslimah, tetapi belum ada pernyataan tertulis untuk nama muslimah tersebut. Semua salon dan SPA yang disurvey sudah secara rutin mengeluarkan zakat setiap bulan setelah mencapai nisab. Pada OK SPA salon, terapis sudah menggunakan hijab sesuai dengan ketentuan busana wanita muslimah. Sebagian besar terapis wanita di salon dan SPA telah menggunakan seragam yang sesuai dengan ketentuan busana wanita muslimah, termasuk penggunaan hijab. Namun, beberapa salon memberikan kebebasan kepada terapis untuk memilih apakah akan memakai hijab atau tidak selama di dalam salon. Unsur Sarana dan Prasarana Unsur Sarana dan Prasarana Kamar Mandi Toilet Tempat Wudhu Gambar 11. Unsur Sarana dan Prasarana Berdasarkan bagan diatas dapat disimpulkan bahwa DAo Shfa Salon. Beauty lounge. OK SPA dan Ririn salon telah menyediakan kamar mandi, toilet dan tempat berwudhu yang Semua salon dan SPA di kota Padang telah menyediakan kamar mandi, toilet dan tempat berwudhu, namun belum semua salon menyediakan tempat terpisah. Hal ini dapat divalidsi dengan dokumentasi berikut: Gambar 12. Toilet dan Kamar Mandi IMPLEMENTASI KONSEP PARIWISATA SPA HALAL PADA SALON DAN SPA DI KOTA PADANG Pembahasan Aspek Produk Sebagian besar salon dan SPA di Kota Padang telah mengimplementasikan layanan dan fasilitas yang sesuai dengan prinsip pariwisata halal, terutama dalam hal privasi dan penyediaan fasilitas ibadah. Mayoritas salon hanya melayani pelanggan perempuan dan tidak menerima klien laki-laki. Semua salon telah menerapkan dekorasi tanpa elemen yang dapat mengarah pada kemusyrikan atau pornografi, selaras dengan Fatwa DSN-MUI No. 108/DSNMUI/X/2016. Pada praktiknya penggunaan produk salon dan SPA sudah memiliki izin dari BPOM yang tentunya sudah aman bagi kesehatan, akan tetapi dalam hal sertifikasi halal MUI produk yang digunakan belum sepenuhnya terlaksana. Mengingat dalam suatu bisnis yang menggunakan identitas islam harusnya jelas mengenai halalnya suatu produk untuk menghindari hal-hal haram yang dilarang. Aspek Pelayanan Secara keseluruhan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semua salon dan SPA di Kota Padang telah menerapkan penyambutan tamu dengan mengucapkan salam saat kedatangan, menerapkan praktik membaca doa sebelum memulai perawatan, menerapkan kebiasaan membaca doa pasca pelaksanaan perawatan dengan mengucapkan Alhamdulillah dan menerapkan pendekatan yang efektif dalam menangani keluhan tamu sesuai dengan standar operasional. Aspek Pengelolaan Terdapat kebutuhan mendesak untuk konsistensi dalam penggunaan identitas "Muslimah" pada salon dan SPA di Kota Padang, terutama dalam bentuk pernyataan tertulis yang mendukung pengelolaan usaha secara halal. Selain itu, keberlanjutan praktik sosial seperti zakat rutin, pengajian, sedekah, dan kegiatan sosial menunjukkan adanya kesadaran terhadap tanggung jawab sosial. Sarana dan prasarana salon dan SPA di kota Padang sudah memadai. Sementara itu, penerapan seragam terapis yang sesuai dengan ketentuan busana wanita muslimah belum diimplementasikan pada sebagian salon dan SPA kota Padang. KESIMPULAN DAN SARAN Penelitian ini menunjukkan bahwa sebagian besar salon dan SPA di Kota Padang telah berupaya menerapkan konsep pariwisata halal, meskipun masih diperlukan peningkatan dalam konsistensi implementasinya. Pada aspek ruang perawatan. Salon Lentik Silvy menonjol dengan menyediakan gedung terpisah untuk pria dan wanita serta ruang khusus bagi pasangan suami-istri, sementara salon lainnya kebanyakan hanya melayani perempuan dan menghindari Jurnal Pariwisata Indonesia (Tamasy. - VOLUME. NOMOR. TAHUN 2024 E-ISSN . : 3064-3260. dan P-ISSN . : 3064-3287. Hal. hiasan yang bertentangan dengan prinsip halal. Dari segi metode terapi, beberapa salon, seperti D' Shfa Salon dan Muslimah Beauty Care, menggunakan produk bersertifikat halal, meski beberapa lainnya belum sepenuhnya mengikuti standar ini. Pada aspek fasilitas pendukungnya. Muslimah Beauty Care menonjol dengan menyediakan buku doa dan majalah Islami, sementara semua salon telah menyediakan fasilitas shalat. Dalam aspek pelayanan, salon seperti OK SPA dan Beauty Lounge telah menerapkan SOP Islami, termasuk salam dan doa, namun tidak semua salon menerapkannya secara konsisten. Pada aspek pengelolaan, komitmen terhadap konsep Islami terlihat dalam penamaan dan kegiatan sosial, meskipun kebijakan keseragaman Islami masih perlu diperkuat. Secara keseluruhan, salon dan SPA di Padang menunjukkan kesadaran dan penerapan prinsip pariwisata halal secara bertahap, tetapi memerlukan konsistensi dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya. DAFTAR REFERENSI Anshary. Kusmanto. , & Hartono. Implementasi Kebijakan Dalam Pemberian Bantuan Stimulus Ekonomi Kepada Usaha Mikro Kecil Dimasa Pandemik Covid-19 Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara. Journal Of Education. Humaniora And Social Sciences (Jehs. , 5. , 594Ae609. Awalia. Komodifikasi Pariwisata Halal Ntb Dalam Promosi Destinasi Wisata Islami Di Indonesia. Jurnal Studi Komunikasi, 1. , 19Ae30. Chanin. The Conceptual Framework For A Sustainable Halal Spa Business In The Gulf Of Thailand. International Journal Of Management Studies, 23. , 83Ae95. Chookaew. Chanin. Charatarawat. Sriprasert. , & Nimpaya. Increasing Halal Tourism Potential At Andaman Gulf In Thailand For Muslim Country. Journal Of Economics. Business And Management, 3. , 739Ae741. Halim. , & Mohd Hatta. ShariAoah Compliant Spa Practices In Malaysia. Malaysian Journal Of Consumer And Family Economics, 8. , 2038Ae2050. Index. Mastercard-Crescentrating: Global Muslim Travel Index 2019. Mastercard & Crescentrating. Kusumadewi Sutanto. Spa. Pengetahuan. Aplikasi & Manfaatnya. Gramedia Pustaka Utama. Mentari. , & Rosalina. Pelatihan Keterampilan Pijat Refleksi Dan Pembuatan Minyak Sereh Wangi Pada Pokdarwis Pasa Harau Objek Nagari Harau Kecamatan Harau Kabupaten 50 Kota. Jurnal Pendidikan Tambusai, 6. , 2828Ae2832. Minerva. , & Mentari. Pelatihan Standar Operasional Kerja (So. Spa Saat Pandemi Covid-19 Dan Spa Berbasis Kompetensi Pada Umkm Salon Kecantikan Di Kota Bukittinggi. Martabe: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5. , 355Ae362. Nugraha. Analisis Potensi Pariwisata Halal Di Kepulauan Riau. Penelitian Dan Karya Ilmiah, 3. , 63Ae68. Nurhasnah. , & Rozalinda. Industri Wisata Halal Di Sumatera Barat: Potensi. Peluang Dan Tantangan Pengembangan Ekonomi Daerah. Uin Imam Bonjoul Padang. Pratama. Sulistiyanto. , & Ali. The Effort Of West Sumatra Province To Embrace Halal Tourism. Regional Dynamic: Journal Of Policy And Business Science, 1. IMPLEMENTASI KONSEP PARIWISATA SPA HALAL PADA SALON DAN SPA DI KOTA PADANG Rahmiati. Pelatihan Perawatan Badan Dan Spa Bagi Calon Kewirausahaan Mahasiswa Dan Alumni Jurusan Tata Rias Dan Kecantikan Unp. Unes Journal Of Community Service, 2. , 135Ae141. Rosalina. Oktarina. Rahmiati. , & Saputra. Buku Ajar Statistika. Sinaga. , & Kurniati. Penyusunan Paket Wisata Pedesaan Untuk Meningkatkan Kompetensi Masyarakat Desa Alamendah Kabupaten Bandung. Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Corporate Social Responsibility (PkmCs. , 2, 694Ae700. Subekti. Faozanudin. , & Rokhman. Pengaruh Komunikasi. Sumber Daya. Disposisi Dan Struktur Birokrasi Terhadap Efektifitas Implementasi Program Bantuan Operasional Sekolah Pada Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Di Kecamatan Tambak. The Indonesian Journal Of Public Administration (Ijp. , 3. , 58Ae71. Sutono. Panduan Penyelenggaraan Pariwisata Halal. Triswardani. Hidayat. , & Hayatudin. Analisis Implementasi Fatwa Dsn-Mui No: 108/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisara Berdasarkan Prinsip Syariah Pada Penyelenggaraan Salon Dan Spa Di Haura 2 Cipanas. Prosiding Hukum Ekonomi Syariah, 6. , 477Ae481. Wijaya. Nurbayah. Zahro. , & Ningsih. Pariwisata Halal Di Indonesia: Kajian Terhadap Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (Dsn-Mu. Trilogi: Jurnal Ilmu Teknologi. Kesehatan. Dan Humaniora, 2. , 284Ae294. Jurnal Pariwisata Indonesia (Tamasy. - VOLUME. NOMOR. TAHUN 2024