Gerakan Smart Village Melalui Kuliah Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat Desa Cilimus Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan Dina Madinah1. Amaliyah Permata Sari2. Fauziyah Nur Azizah3. Gineng Putri Dermawan4. Hanifah Nur Nabilah5. Raihana Adilah6. Sinta Purwasih7. Tiara Az-Zahra8 Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Husnul Khotimah (STISHK) Kuningan dinamadinah@stishusnulkhotimah. ABSTRAK Penelitian ini membahas tentang gerakan Smart village melalui Kuliah Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat (KPM) di Desa Cilimus. Kecamatan Cilimus. Kabupaten Kuningan. Penelitian ini bertujuan untuk mendukung digitalisasi desa dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta pemberdayaan ekonomi lokal. Selama pelaksanaan KPM, mahasiswa terlibat dalam berbagai kegiatan yang mendukung transformasi digital, antara lain pembuatan video profil desa, pengelolaan aplikasi Sentuh Tanahku untuk digitalisasi aset tanah, serta pemetaan UMKM ke Google Maps. Kegiatan-kegiatan ini bukan hanya sekadar program tambahan, tetapi juga merupakan kontribusi langsung terhadap penerapan konsep Smart village yang lebih efisien dan terhubung. Program ini menunjukkan bahwa digitalisasi desa bukanlah sebuah proyek terpisah, melainkan suatu proses berkelanjutan yang melibatkan kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk mahasiswa sebagai agen perubahan. Dengan demikian. Smart village di Desa Cilimus menjadi langkah awal yang signifikan dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan siap bersaing dalam era digital. Keberlanjutan inisiatif-inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan memperkuat peran desa dalam sistem pemerintahan yang lebih modern. Kata Kunci: Smart village. Kuliah Pengabdian Masyarakat. Digitalisasi Desa. Pemetaan UMKM. Sentuh Tanahku. Desa Cilimus ABSTRACK This research discusses the Smart village movement through Student Community Service Lectures (KPM) in Cilimus Village. Cilimus District. Kuningan Regency. This research aims to support village digitalization and improve the quality of public services and empower the local economy. During the implementation of KPM, students were involved in various activities that support digital transformation, including making village profile videos, managing the Touch Tanahku application for digitizing land assets, as well as mapping MSMEs to Google Maps. These activities are not just additional programs, but also a direct contribution to the implementation of a more efficient and connected Smart village This program shows that village digitalization is not a separate project, but rather a continuous process involving collaboration between various parties, including students as agents of change. Thus, the Smart village in Cilimus Village is a significant first step in creating a village that is more advanced, independent and ready to compete Khidmatul MujtamaAo DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Khidmatul MujtamaAo (Jurnal PKM STISHK Kuninga. E-ISSN: x-y || P-ISSN: x-y DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Vol. 1 No. 01 (Oktober 2. in the digital era. It is hoped that the continuation of these initiatives will accelerate the development process and strengthen the role of villages in a more modern government Keyword: Smart village. Community Service Lecture. Village Digitalization. MSME Mapping. Touch My Land. Cilimus Village PENDAHULUAN Desa memiliki posisi vital terhadap eskalasi pengembangan dan kesejahteraan sebuah bangsa. Tercatat, bahwa terdapat 74. 960 desa yang ada di Indonesia, dengan persentase sebesar 71% penduduk Indonesia yang tinggal di desa. Dalam konstitusi, pemerintahan desa telah diatur dalam UU Nomor 6 tahun 2014 (Maharani & Sulistio. Undang-Undang ini berisi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa, masyarakat berdasarkan pancasila (Bender, 2. Desa adalah wilayah dengan segudang potensi besar untuk dikembangkan. Sayangnya, masih banyak desa yang belum terkelola dengan baik dan mampu meningkatkan kualias hidup masyarakatnya (Maharani & Sulistio, 2. Perkembangan teknologi informasi merupakan hal yang tidak bisa dihindari, terlebih pada saat ini penguasaan teknologi informasi dijadikan sebagai salah satu indikator kemajuan suatu negara (Ngafifi, 2. Dalam konteks Indonesia, perkembangan teknologi informasi terjadi hampir di seluruh aspek, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan sampai dengan kehidupan masyarakat. Desa yang memiliki karakter yang homogen dalam aspek budaya dan masyarakat menjadi alasan mengapa pengamalan ilmu teknologi dan informasi di desa tidak bisa disamaratakan dengan kota. Untuk itu, diperlukan konsep pembangunan desa berdasarkan karakteristik wilayah pada aspek kualitas, kuantitas, norma, dan adat istiadat. Konsep pembangunan desa yang sedang dibudidayakan di negeri kita ialah konsep smart village. Smart village digagas oleh pemerintah daerah dan diatur dalam PP No. 38/2017. Smart village adalah konsep pembangunan desa berbasis teknologi. Program yang dibawa oleh smart village yakni smart government . emerintah cerda. , smart people . arga cerda. , smart mobility . obilitas cerda. , smart environment . ingkungan cerda. , smart economy . konomi cerda. , dan smart living . ola hidup cerda. (Maharani & Sulistio, 2. Sejalan dengan pengembangan smart city, dalam konteks yang lebih kecil yaitu desa, sudah mulai diterapkannya konsep desa berbasis teknologi informasi atau disebut dengan smart village. Meskipun belum ada satu kesepahaman mengenai konsep smart village, tetapi secara umum suatu desa dapat dikatakan desa cerdas apabila desa tersebut secara inovatif menggunakan teknologi informasi untuk mencapai peningkatan kualitas hidup, efisiensi dan daya saing dalam aspek ekonomi, sosial dan lingkungan (Munir, 2017. Ramesh, 2. Dalam praktiknya, pemahaman tersebut diinterpretasikan Khidmatul MujtamaAo DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Khidmatul MujtamaAo (Jurnal PKM STISHK Kuninga. E-ISSN: x-y || P-ISSN: x-y DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Vol. 1 No. 01 (Oktober 2. secara berbeda-beda. Implikasinya, setiap desa mendeklarasikan sebagai desa cerdas tanpa didukung dengan ukuran elemen smart village yang sama dan memadai. Beberapa desa yang sudah dinyatakan sebagai desa cerdas, yaitu: desa cerdas Pondok Ranji di Tangerang Selatan yang dinyatakan sebagai desa cerdas pertama di Indonesia oleh Kementerian Desa dikarenakan berhasil mengembangkan pendidikan nonformal kejar paket A. B, dan C. Desa Cibuntu. Kota Cirebon, dinyatakan sebagai desa cerdas karena berhasil mendorong pembuatan wajan bolik untuk memperkuat sinyal seluler sehingga akses internet menjadi mudah. Desa Geluran Taman. Kabupaten Sidoarjo, dinyatakan sebagai desa cerdas dikarenakan adanya upaya yang mendorong penggunaan bahasa Inggris secara informal bagi masyarakatnya. Desa Pacing. Kabupaten Klaten, dinyatakan sebagai desa cerdas dikarenakan berhasil membangun masjid dengan konsep eco-architecture (Ayu, 2018. Munir, 2017. Nazaruddin, 2. Desa-desa tersebut menjadi bukti adanya upaya untuk mengembangkan potensi desa berdasarkan kemampuannya masing-masing. Namun, dilihat dalam konteks smart village, belum ada kesepahaman seperti apa idealnya konsep AucerdasAy jika dilekatkan dengan desa. Sebuah konsep smart village yang tidak hanya mampu menerapkan penggunaan teknologi informasi, tetapi juga mampu mengembangkan potesi desa, meningkatkan ekonomi dan menciptakan kualitasi hidup masyarakat yang berkualitas berbasis kepada pemanfaatan teknologi informasi. Salah satu desa yang menerapkan Gerakan smart village adalah Desa Cilimus yang terletak di Kabupaten Kuningan. Jawa Barat. Dengan memanfaatkan potensi desa yang ada tersebut, kelompok Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) melakukan pendampingan guna mengoptimalisasikan smart village yang ada di Desa Cilimus. Hal inilah yang melatarbelakangi adanya penelitian ini. TINJAUAN PUSTAKA Penelitian terkait smart village terbilang masih sangat jarang untuk dilakukan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan penelitian terkait yang dilakukan oleh para peneliti di seluruh dunia. yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya. Sebagai bahan untuk merevansikan kajian penelitian serupa yang dilakukan oleh peneliti dan para peneliti sebelumnya, peneliti membuat tinjauan Pustaka. Berikut adalah beberapa penelitian sebelumnya yang diteliti oleh peneliti. Pertama, penelitian yang dilakukan oleh Viswandham and Vedula pada tahun Temuan utama yang terdapat dalam penelitian ini adalah desa pintar dibangun di empat komponen utama, di antaranya layanan modular dan layanan rantai modular, teknologi, dan mekanisme penyampaian layanan seperti logistik dan TI, institusi yang mempengaruhi tata Kelola dan regulasi, serta sumber daya dan manajemennya. Kedua, penelitian yang dilakukan oleh Ella and Andari tahun 2018. Penelitian ini menghasilkan bahwa desa pintar dibangun di atas lima komponen utama: sumber daya, teknologi. Khidmatul MujtamaAo DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Khidmatul MujtamaAo (Jurnal PKM STISHK Kuninga. E-ISSN: x-y || P-ISSN: x-y DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Vol. 1 No. 01 (Oktober 2. rantai layanan, institusi, dan keberlanjutan, serta empat fase pembangunan di mana model tata kelola kolaboratif sebagai pelaksana utamanya. Penelitian berikutnya adalah penelitian yang dilakukan oleh Ranade. Londhe, and Mishra pada tahun 2015. Kajian ini merumuskan desa cerdas dibangun berdasarkan 4 komponen utama, yaitu . infrastruktur cerdas, . penyampaian layanan cerdas, . teknologi dan inovasi cerdas, dan . institusi cerdas. Penelitian keempat dilakukan oleh Aziiza pada tahun 2020. Kajian ini merumuskan bahwa desa pintar dibangun berdasarkan 6 Dimensi utama, yaitu . pemerintahan, . teknologi, . sumber daya, . , pelayanan desa . lingkungan, dan . METODOLOGI Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melalui pendekatan Asset Based Community Development (ABCD). Pendekatan ini merupakan sebuah pendekatan yang menjadikan potensi sebagai kekuatan dalam pengembangan sebuah Masyarakat. Melalui pendekatan Pengembangan Masyarakat Berbasis Asset (Assets Based Community Development/ABCD) ini secara berkelanjutan dapat membentuk kemandirian masyarakat dalam meningkatkan pendapatan sehingga mingkatkan pula Kepemilikan aset yang diuji adalah SDM. Institusi, assosiasi dan organisasi. Fisik. Sumber Daya Alam. Finansial/Economic Opportunity. Sosial. Tujuan penelitian ini adalah meilhat berbagai asset yang dimiliki Desa Semin untuk dikembangkan sebagai desa mandiri pangan dalam upaya peningkatan pendapatan masyarakat desa tersebut (Rindang Nuri Isnaini, 2. HASIL DAN PEMBAHASAN Dilihat dari perkembangan teknologi informasi, konsep smart village tidak bisa dilepaskan dari perkembangan konsep smart city. Hal ini didasarkan kepada alasan bahwa desa sebagai unit pemerintahan terendah dalam struktur pemerintahan Indonesia juga memerlukan pembaharuan dan adopsi terhadap perkembangan teknologi informasi, sehingga dengan menerapkan teknologi informasi akan mendorong percepatan pengembangan smart city yang tengah dilaksanakan (Aditama, 2018. Badri. Mayoan, 2. Apabila dilihat dalam konteks karakter pembangunan, desa memiliki pola pembangunan yang berbeda dengan kota. Desa merupakan kesatuan unit dari suatu entitas masyarakat yang memiliki karakter dan tradisi yang khas di mana masyarakatnya menjadi bagian terdepan dan penggerak utama pembangunan sehingga desa diasosiasikan sebagai kesatuan masyarakat hukum (Rauf, 2016. Salim, 2016. Suparman, 2. Desa juga merupakan kesatuan homogenitas masyarakat yang sederhana dengan mata pencaharian homogen (Purwanto, 2004. Sulistiyono. Surwanto, & Rindarjono, 2. Konsep smart village dipahami oleh para ahli sebagai integrasi teknologi informasi dalam kehidupan masyarakat perdesaan, sehingga menghasilkan kemanfaatan dan kesinambungan antara teknologi informasi dengan masyarakat perdesaan. Meskipun Khidmatul MujtamaAo DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Khidmatul MujtamaAo (Jurnal PKM STISHK Kuninga. E-ISSN: x-y || P-ISSN: x-y DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Vol. 1 No. 01 (Oktober 2. demikian, secara konseptual terdapat beberapa perbedaan dimensi smart village yang diungkapkan oleh para ahli, beberapa diantaranya dapat dijelaskan dalam tabel berikut. Tabel 1: Dimenasi Smart Village Menurut Para Ahli Pendapat Ahli Chatterjee & Kar . Dimensi Sumber Daya. Institusi. Layanan Digital. Keberlanjutan Sumber Daya. Institusi. Teknologi. Rantai Layanan Sumber Daya. Institusi. Teknologi. Keberlanjutan Sumber Daya. Teknologi. Rantai Layanan. Institusi Viswanadham & Vedula . Ramachandra, dkk . Novi & Ella . Dimensi sumber daya, institusi dan teknologi menjadi dimensi yang mendasar bagi terlaksananya smart village, sedangkan layanan digital, rantai layanan dan keberlanjutan menjadi dimensi pembeda yang diungkap oleh para ahli tersebut. Kesamaan pemahaman tersebut didasarkan kepada pemahaman bahwa dalam penerapan teknologi informasi dibutuhkan adanya kapabilitas dari institusi sebagai pemegang otoritas dan dukungan kapasistas sumber daya. Dikaitkan dengan konteks desa-desa di Indonesia, maka pemahaman para ahli tersebut harus dipahami secara kaku, tetapi harus menjadi sebuah kesatuan. Institusi harus dipahami sebagai lembaga negara formal bagian dari struktur pemerintahan yang dalam hal ini direpresentasikan oleh pemerintah desa sebagai struktur terendah pemerintahan (Kushandajani, 2015. Sajangbati, 2. Institusi dilekatkan kepada pengembangan smart village. Hubungan antara pemerintah dengan lingkungan perdesaan dalam konteks smart village didasarkan kepada pemahaman bahwa pemerintah harus memahami, mengakui dan mengakomodasi karakteristik dari lingkungan perdesaan. Hal ini penting mengingat penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah desa akan selalu berkaitan dengan lingkungan perdesaan. Selain itu, keberhasilan pembangunan desa yang saat ini merupakan kewenangan pemerintah desa tidak akan berjalan dengan baik apabila karakteristik dari lingkungan perdesaan tidak diakomodasi di dalamnya. Atas dasar tersebut maka menjadi penting adanya hubungan yang baik antara pemerintah dengan lingkungan perdesaan. Adanya kewenangan perencanaan pembangunan desa berskala lokal menuntut proses yang efektif. Pemanfaatan teknologi informasi diperlukan sebagai sarana untuk mempermudah proses perumusan arah dan tujuan pengembangan desa. Teknologi informasi digunakan untuk proses identifikasi karakter lingkungan perdesaan, sehingga akan melahirkan gambaran yang menyeluruh mengenai nilai adat, budaya, sosial dan lingkungan alam yang menjadi potensi desa untuk bisa dikembangkan dan dimanfaatkan dalam pembangunan. Dengan begitu, proses penyusunan kebijakan mengenai arah dan Khidmatul MujtamaAo DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Khidmatul MujtamaAo (Jurnal PKM STISHK Kuninga. E-ISSN: x-y || P-ISSN: x-y DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Vol. 1 No. 01 (Oktober 2. tujuan pengembangan desa akan melahirkan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan karakter lingkungan perdesaan. Terwujudnya arah dan tujuan pengembangan desa yang berbasis kepada lingkungan pada hakekatnya merupakan cerminan dari adanya usaha untuk menjadikan lingkungan perdesaan sebagai bagian dari desa yang harus senantiasa diakomodasi dalam setiap pengambilan kebijakan tentang desa. Keluaran dari pengembangan desa berbasis lingkungan perdesaan, yaitu lahirnya pengembangan desa yang berkarakter, di mana satu desa akan memiliki perbedaan karakter dibanding dengan desa lainnya. Keadaan ini menjadi penting selain menjaga konsistensi keberlangsungan nilai adat, budaya, sosial dan lingkungan alam yang ada juga akan menjadi potensi yang dapat dikembangkan sebagai social capital yang mampu mendorong kemajuan desa secara Pemahaman tersebut di atas mendorong adanya upaya untuk tetap menjaga keterjalinan yang baik antara pemerintah dengan lingkungan perdesaan. Adanya pemanfaatan teknologi informasi harus dijadikan salah satu cara untuk mempererat hubungan tersebut, sehingga selain akan menciptakan kelestarian lingkungan berbasis pemanfaatan teknologi informasi, juga akan menciptakan kondisi lingkungan yang mewujudkan pembangunan desa. Desa Cilimus adalah salah satu desa yang berada di Kabupaten Kuningan. Jawa Barat. Secara administrasi. Desa Cilimus merupakan salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Cilimus Kabupaten Kuningan, dengan batas-batas wilayahnya yaitu sebelah utara berbatasan dengan Desa Caracas. sebelah selatan berbatasan dengan Desa Panawan Ae Desa Bojong. sebelah barat berbatasan dengan Desa Bojong. dan sebelah timur berbatasan dengan Desa Indapatra Ae Desa Cibuntu. Luas wilayah seluruhnya 435 HA, dan berada pada ketinggian 446 Mdpl, dengan iklim tropis dan secara administrasi terdiridari 6 Rw dan 24 Rt yang dibagi menjadi 5 Dusun (Profil Desa Cilimus, 2. Smart village bukanlah sebuah program yang hanya muncul sebagai hasil inisiatif atau proyek yang sengaja dirancang. Sebaliknya, ini adalah bagian dari transformasi yang tengah berlangsung dalam pengembangan desa, yang sudah tercermin dalam berbagai kegiatan di Desa Cilimus. Kecamatan Cilimus. Kabupaten Kuningan. Jawa Barat. Selama pelaksanaan Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM), peneliti menemukan atmosfer digitalisasi yang sangat kuat dalam upaya peningkatan pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi di tingkat pemerintahan desa . Konsep Smart village ini lebih merupakan evolusi dari upaya desa untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi, menciptakan sistem yang lebih efisien, transparan, dan terintegrasi untuk meningkatkan kualitas hidup warganya. Desa Cilimus, dengan segala potensinya, berusaha mengimplementasikan berbagai inovasi digital yang tidak hanya menguntungkan dari sisi administrasi, tetapi Khidmatul MujtamaAo DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Khidmatul MujtamaAo (Jurnal PKM STISHK Kuninga. E-ISSN: x-y || P-ISSN: x-y DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Vol. 1 No. 01 (Oktober 2. juga memberikan dampak positif bagi masyarakat secara langsung. Peneliti terlibat dalam beberapa kegiatan yang mendukung transformasi ini, yang secara keseluruhan berkontribusi pada penguatan konsep Smart village, antara lain: Pembuatan Video Profil Desa (Pekan Kedua-Keempa. Dalam rangka mengenalkan Desa Cilimus lebih luas lagi, pembuatan video profil desa menjadi salah satu langkah penting untuk memanfaatkan teknologi digital dalam memberikan gambaran yang lebih jelas dan menarik tentang potensi dan keunikan desa tersebut. Video ini tidak hanya berfungsi sebagai alat promosi, tetapi juga sebagai sarana untuk menunjukkan bagaimana digitalisasi dapat meningkatkan daya tarik desa bagi para pengunjung dan investor. Terlibat dalam Program Aplikasi Sentuh Tanahku (Pekan Pertama-Kedu. Sebagai bagian dari digitalisasi aset tanah milik warga desa, aplikasi Sentuh Tanahku menjadi salah satu terobosan penting dalam mengoptimalkan pengelolaan tanah di Desa Cilimus. Melalui program ini, warga dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai status tanah mereka, yang pada gilirannya mempercepat proses legalitas dan pengurusan administrasi tanah. Keikutsertaan dalam panitia program ini memberikan pengalaman langsung tentang bagaimana teknologi dapat mempermudah dan mempercepat layanan Pemetaan UMKM ke Google Maps (Pekan Keempa. Penguatan ekonomi lokal melalui UMKM juga menjadi bagian dari inisiatif digitalisasi desa. Pemetaan UMKM ke dalam Google Maps merupakan salah satu langkah untuk mempermudah aksesibilitas konsumen ke berbagai produk dan layanan yang ditawarkan oleh pelaku usaha lokal. Hal ini tidak hanya memberi keuntungan dari sisi pemasaran, tetapi juga berpotensi meningkatkan omzet dan memperkenalkan produk lokal ke pasar yang lebih luas. Secara keseluruhan, meskipun kegiatan-kegiatan ini tidak secara langsung dicanangkan sebagai bagian dari "program utama" atau proyek Smart village, namun mereka memberikan kontribusi yang sangat signifikan dalam mempercepat digitalisasi di desa. Inisiatif ini menunjukkan bahwa Smart village adalah suatu proses yang berkembang seiring dengan kebutuhan dan kondisi yang ada, serta merupakan bagian dari perubahan sistematis yang melibatkan banyak pihak untuk menciptakan desa yang lebih maju, efisien, dan terhubung dengan dunia digital. SIMPULAN Gerakan smart village melalui Kuliah Pengabdian Mahasiswa kepada Masyarakat (KPM) di Desa Cilimus. Kecamatan Cilimus. Kabupaten Kuningan, telah menunjukkan bahwa transformasi digitalisasi di tingkat desa bukanlah sekadar sebuah proyek yang direncanakan secara terpisah, melainkan sebuah proses yang berkembang secara alami seiring dengan kebutuhan dan potensi yang ada di desa. Selama pelaksanaan KPM. Khidmatul MujtamaAo DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Khidmatul MujtamaAo (Jurnal PKM STISHK Kuninga. E-ISSN: x-y || P-ISSN: x-y DOI: https://doi. org/10. 59270/-|----|- Vol. 1 No. 01 (Oktober 2. berbagai kegiatan yang melibatkan teknologi digital telah memberikan kontribusi besar dalam mempercepat proses digitalisasi di Desa Cilimus. Kegiatan seperti pembuatan video profil desa, pengelolaan aplikasi Sentuh Tanahku untuk digitalisasi aset tanah, dan pemetaan UMKM ke Google Maps, bukan hanya sebagai bentuk pengabdian mahasiswa, tetapi juga sebagai bentuk nyata dari penerapan konsep Smart village. Semua kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi layanan publik, memperkuat ekonomi lokal, dan memperkenalkan potensi desa ke dunia luar. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa smart village bukanlah konsep yang muncul begitu saja, melainkan hasil dari serangkaian usaha yang melibatkan banyak pihak, termasuk peran aktif mahasiswa dalam KPM, yang mendorong desa untuk bertransformasi secara digital. Gerakan Smart village ini merupakan langkah awal yang penting dalam menciptakan desa yang lebih modern, mandiri, dan terhubung dengan dunia luar melalui teknologi. Keberlanjutan dan pengembangan lebih lanjut dari inisiatifinisiatif ini akan semakin memperkuat peran desa dalam era digitalisasi yang semakin DAFTAR PUSTAKA