Jurnal Manajemen Bisnis ISSN: 2302-3449 I e-ISSN: 2580-9490 Vol. 11 I No. 2, hal 113-122 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang PENGARUH KEPEMILIKAN INSTITUSIONAL. KEPEMILIKAN MANAJERIAL. DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN DAN KOMITE AUDIT TERHADAP TAX AVOIDANCE DENGAN SIZE PERUSAHAAN SEBAGAI VARIABEL MODERASI Samino Hendrianto1 Prodi Akuntansi. Fakultas Ekonomi dan Bisnis,Universitas Muhammadiyah Tangerang Samhendrin75@gmail. Keyword Tax Avoidance. Institutional Ownership. Managerial Ownership. Independent Board Of Commissioners. Audit Committee Abstract The purpose of this study was to determine the effect of institutional ownership, managerial ownership, independent commissioners, and audit committees on tax avoidance with Size Perusahaan as a moderating variable in food and beverage sector companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). The research time period used is 5 years, namely the 2017-2021 The sampling technique used purposive sampling Based on the predetermined criteria, 17 companies were obtained. The type of data used is secondary data obtained from the Indonesia Stock Exchange website. The analytical method used is panel data regression analysis. The results show that institutional ownership has a negative effect on tax avoidance, managerial ownership has a positive effect on tax avoidance and the independent board of commissioners has a negative effect on tax avoidance. The audit committee has no effect on tax avoidance, and institutional ownership, managerial ownership, independent commissioners, and audit committees. jointly affect tax avoidance. PENDAHULUAN langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Pajak merupakan sebuah kontribusi wajib kepada negara yang terutang baik orang pribadi maupun badan sebagai wajib pajak, output dari pembayaran pajak tidak mendapatkan timbal balik secara langsung, bersifat memaksa, dan pemungutannya dilakukan berdasarkan undangundang (Darmawan dan Sukarta, 2. Salah satu sumber penerimaan negara yang paling besar dan menempati persentase tertinggi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibandingkan penerimaan lainnya adalah pajak (Diantari dan Agung, 2. Seperti yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019, dari Rp 030,7 triliun pendapatan negara, sebesar Rp 643 triliun berasal dari penerimaan pajak (BPS. Untuk meningkatkan penerimaan dari sektor perpajakan pemerintah melakukan perubahan dimulai awal tahun 1984, pada tahun ini sistem perpajakan di Indonesia berubah Pajak merupakan sumber pendapatan bagi negara, sedangkan bagi perusahaan pajak adalah beban yang akan mengurangi laba bersih. Perbedaan kepentingan dari fiskus yang menginginkan penerimaan pajak yang besar dan kontinyu tentu bertolak belakang dengan kepentingan dari perusahaan yang menginginkan pembayaran pajak seminimal mungkin. Selain itu, fluktuasi kegiatan perekonomian yang dialami perusahaan kerap tidak mendapatkan toleransi dari pihak fiskus, dikarenakan fiskus menginginkan perolehan pajak yang progresif dan stabil. Pengaruh fluktuasi kegiatan perekonomian tersebut, tentu akan berakibat terhadap pelaporan keuangan perusahaan dan pelaporan pajaknya (Kurniasih dan Sari, 2. Menurut UU No 28 Tahun 2007 pajak adalah kontribusi negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara Jurnal Manajemen Bisnis ISSN: 2302-3449 I e-ISSN: 2580-9490 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang menjadi self assesment system dari yang sebelumnya adalah official assesment system. dalam official assesment system pemerintah pemungutan pajak, sebaliknya di dalam self assesment system wajib pajak sendiri yang bertanggungjawab untuk menghitung, membayar dan melaporkan pajak terhutang ke kantor pelayanan pajak (KPP), (Pajak. Di Indonesia masih banyak perusahaan yang melakukan tax avoidance. Salah satu hal yang menyebabkan tax avoidance adalah sistem pemungutan pajak di Indonesia yang masih menggunakan Self Assesment System, sehingga memberikan peluang yang cukup besar bagi perusahaan untuk melakukan tax avoidance (Salamah, 2. Tujuan tax avoidance ialah untuk merekayasa usaha wajib pajak agar beban pajak dapat ditekan serendah mungkin dengan memanfaatkan celah- celah peraturan perpajakan yang ada untuk memaksimalkan jumlah laba setelah pajak, karena dalam hal ini pajak merupakan unsur pengurangan laba. Oleh karena itu, tax avoidance bukan merupakan pelanggaran atas perundang- undangan perpajakan atau secara etik dianggap salah dalam rangka usaha wajib pajak untuk mengurangi, menghindari, meminimkan, atau meringankan beban pajak yang dimungkinkan oleh undang Ae undang pajak. Kepemilikan institusional mempunyai kedudukan yang cukup berarti didalam suatu industri, sebab dengan terdapatnya kepemilikan institusional ataupun kepemilikan yang dipunyai oleh pihak luar maka akan semakin tingginya tingkatan pengawasan terhadap manajemen suatu perusahaan sehingga akan meminimalisir aksi manajemen dalam melaksanakan tax avoidance (Pratomo dan Rana, 2. Kepemilikan institusional yang tinggi atas saham suatu perusahaan akan menimbulkan usaha pengawasan yang lebih besar oleh pihak institusional sehingga dapat menghalangi perilaku oportunistik dari para manajer perusahaan. Dalam penelitian ini, kepemilikan institusional diukur dengan proporsi saham yang dimiliki institusional pada akhir tahun dibandingkan dengan jumlah saham yang beredar di perusahaan tersebut. Pengukuran ini juga dilakukan pada penelitian (Rahmawati et al. , 2. Kepemilikan institusional mendorong manajemen untuk meningkatkan pengawasan yang lebih optimal terhadap kinerja perusahaan agar dalam menghasilkan laba perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Vol. 11 I No. 2, hal 113-122 Kinerja perusahaan yang meningkat akan memberikan keuntungan bagi pemegang saham berupa deviden. Hasil penelitian yang dilakukan yang dilakukan Mahulae . , menyimpulkan bahwa kepemilikan institusional berpengaruh signifikan terhadap tax avoidance. Manajerial memiliki tanggung jawab yang besar untuk mengelola perusahaan dan memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan profit perusahaan,sehingga melaksanakan tanggung jawabnya mendapatkan imbalan dan bonus atas kinerjanya dibandingkan dengan deviden saham manajerial yang tergolong kecil tidak akan menghalangi manajemen untuk melakukan perencanaan pajak yang disebut tax Hasil penelitian yang dilakukan Mahulae . , menyimpulkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh signifikan terhadap tax Dewan komisaris independen merupakan bagian yang berasal dari luar manajemen sehingga dewan komisaris independen cenderung untuk tidak terpengaruh oleh tindakan manajemen, mereka cenderung mendorong manajemen perusahaan untuk mengungkapkan informasi yang lebih luas kepada para pemegang saham dan Menurut penelitian (Rachmawati, 2. , dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap tax avoidance. Dewan komite audit yang bertugas untuk membantu dewan komisaris dalam memberi nasehat profesional yang independen untuk mengurangi penyimpangan dalam pengelolaan Jadi jika semakin padatnya pengawasan maka kinerja yang dihasilkan akan semain bermutu. Komite audit juga mempunyai wewenang yaitu dapat menghindari berbagai sifat yang tidak ada hubungannya dengan laporan Menurut (Rospitasari & Oktaviani, 2. komite audit berpengaruh positif terhadap tax avoidance artinya peningkatan jumlah anggota komite audit tampaknya dapat mempengaruhi penghindaran pajak. Sedangkan menurut (Oliviana dan Muid, 2. komite audit berpengaruh negative terhadap tax avoidance karena mungkin saja dewan komisaris dapat menyalahgunakan wewenangnya dalam hal ini sehingga makin bertambahnya jumlah komite audit, justru makin memperparah tindakan tax avoidance yang dilakukan oleh perusahaan. Sebagai moderasi hubungan antara faktorfaktor yang mempengaruhi tax avoidance. Size Perusahaan adalah skala besar kecilnya sebuah Jurnal Manajemen Bisnis ISSN: 2302-3449 I e-ISSN: 2580-9490 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang perusahaan yang dapat dilihat dari total aktivanya pada akhir periode. Semakin besar sebuah perusahaan, maka semakin besar pula tuntutan akan keterbukaan informasi sehingga perusahaan akan cenderung lebih hati-hati dan menghindari penyimpangan tata kelola perusahaan (Purbowati. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: . Apakah Kepemilikan Institusional berpengaruh terhadap tax avoidance?. Apakah Kepemilikan Manajerial berpengaruh terhadap tax avoidance?. Apakah Dewan Komisaris Independen berpengaruh terhadap tax . Apakah Komite Audit berpengaruh terhadap tax avoidance?. Apakah Size Perusahaan memoderasi pengaruh kepemilikan institusional terhadap tax avoidance?. Apakah Size Perusahaan kepemilikan Manajerial terhadap tax avoidance?. Apakah Size Perusahaan memoderasi pengaruh dewan komisaris independen terhadap tax avoidance?. Apakah Size Perusahaan memoderasi pengaruh komite audit terhadap tax Tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: . Untuk mengetahui pengaruh kepemilikan institusional terhadap tax avoidance. Untuk mengetahui pengaruh kepemilikan manajerial terhadap tax avoidance. Untuk mengetahui pengaruh dean komisaris independen terhadap tax avoidance. Untuk mengetahui pengaruh komite audit terhadap tax avoidance. Untuk mengetahui pengaruh Size Perusahaan dalam memoderasi kepemilikan institusional terhadap tax avoidance. Untuk mengetahui pengaruh Size Perusahaan dalam memoderasi kepemilikan manajerial terhadap tax avoidance. Untuk mengetahui pengaruh Size Perusahaan dalam memoderasi dewan komisaris independen terhadap tax avoidance. Untuk mengetahui pengaruh Size Perusahaan dalam memoderasi komite audit terhadap tax avoidance. Berdasarkan latar belakang, rumusan masalah dan tujuan penelitian maka penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat penelitian adalah sebagai sebagai berikut: Pertama. Manfaat Teoritis. Penelitian yang telah dilakukan ini diharapkan akan memperkaya ilmu pengetahuan dan pengembangan teori para peneliti, terutama yang berkaitan dengan faktor-faktor yang mempengaruhi tax avoidance serta dapat dimanfaatkan sebagai bahan referensi khususnya untuk pengkajian topik-topik yang berkaitan Vol. 11 I No. 2, hal 113-122 dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini. Kedua. Manfaat Praktis. Bagi Penulis. Dengan adanya penelitian ini, penulis berharap dapat memperluas pengetahuan penulis tentang faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tax Selain itu, penulis juga berharap hasil penelitian ini dapat meningkatkan kemampuan berpikir penulis dalam hal penyelesaian masalah. Bagi Perusahaan Makanan dan Minuman. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat dijadikan dasar penilaian kinerja manajemen perusahaan yang dapat memberikan evaluasi dan masukan mengenai pentingnya pajak dan risiko jika melakukan tax avoidance. Bagi Peneliti Selanjutnya. Penelitian ini diharapkan bisa dijadikan salah satu referensi untuk melakukan penelitian selanjutnya di bidang akuntansi terutama mengenai faktor-faktor yang dapat mempengaruhi tax avoidance, serta dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan. II. TINJAUAN PUSTAKA Teori Agensi (Agency Theor. Teori menyatakan adanya hubungan antara pihak yang memberi wewenang . dan pihak yang menerima wewenang . Jansen dan Meckling, 1976 . alam Siregar, 2. menyatakan bahwa teori agensi antara manajemen dan pemilik mempunyai kepentingan yang berbeda. Model keagenan merancang sebuah sistem yang melibatkan kedua belah pihak, sehingga diperlukan kontrak kerja antara pemilik . dan manajemen . Principal adalah pemegang saham yang menyediakan fasilitas dan dana untuk menjalankan perusahaan, sedangkan agent adalah pengelola perusahaan yang mempunyai kewajiban untuk mengelola apa yang diamanahkan oleh pemegang saham kepadanya. Principal akan memperoleh hasil berupa pembagian deviden, sedangkan agent akan memperoleh gaji, bonus dan berbagai macam kompensasi lainnya. Tujuan perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan yang dapat diukur dari harga saham perusahaan yang bersangkutan. Tetapi selain tujuan itu, seorang manajer mungkin memiliki memaksimalkan kekayaan pemegang saham. Hal ini akan menciptakan konflik kepentingan yang potensial terjadi dan konsep ini yang kemudian Jurnal Manajemen Bisnis ISSN: 2302-3449 I e-ISSN: 2580-9490 Vol. 11 I No. 2, hal 113-122 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang disebut agency theory (Brigham dan Gapenski. Perbedaan kepentingan antara agents dan principal dapat mempengaruhi berbagai hal yang menyangkut kinerja perusahaan, salah satunya adalah kebijakan perusahaan mengenai pajak. Sistem perpajakan di Indonesia menggunakan self assessment system, yaitu wewenang yang diberikan oleh pemerintah untuk menghitung dan melaporkan pajak sendiri. Penggunaan self assessment system dapat memberikan kesempatan kepada pihak manajemen untuk menghitung penghasilan kena pajak serendah mungkin, sehingga beban pajak yang ditanggung perusahaan menjadi turun (Musyarrofah, 2. dan kebutuhan stakeholder-nya, terutama stakeholder yang mempunyai power terhadap ketersediaan sumber daya yang digunakan untuk aktivitas operasional perusahaan, misal tenaga kerja, pasar atas produk perusahaan dan lain-lain (Chariri dan Ghozali, 2. Penelitian Terdahulu Menurut Irwan Prasetyo dan Bambang Agus Pramuka . , dengan judul AuPengaruh Kepemilikan Institusional. Kepemilikan Manajerial Dan Proporsi Dewan Komisaris Independen Terhadap Tax AvoidanceAy yang menunjukkan bahwa dewan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Menurut Rezia Bayu Charisma dan Susi Dwimulyani . , dengan judul AuPengaruh Struktur Kepemilikan Terhadap Tindakan Penghindaran Pajak Dengan Kualitas Audit Sebagai Variabel ModeratingAy yang menunjukkan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh negative terhadap tax avoidance. Marsinah . , dengan judul AuPengaruh Struktur Kepemilikan Saham. Struktur Modal Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Properti Dan Real Estate Yang Terdaftar Du Bursa Efek IndonesiaAy yang menunjukan bahwa kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax Teori Stakeholder Teori stakeholder merupakan teori yang menjelaskan tentang hubungan antara perusahaan dalam menjalankan kegiatannya dengan para stakeholdernya . emegang saham, kreditur, pemerintah, masyarakat, konsumen, supplier, analis dan pihak lai. Ghozali dan Chariri, . AuKelangsungan stakeholder dan dukungan tersebut harus dicari sehingga aktivitas perusahaan adalah untuk mencari dukunga/n tersebut. Makin powerful stakeholder, makin besar usaha perusahaan untuk Fokus teori stakeholder adalah mengacu pada pengambilan keputusan manajerial membuat perusahaan berusaha memberikan informasi yang bermanfaat bagi para stakeholder (Lasmaria, 2. Perusahaan harus menjaga hubungan dengan stakeholdernya dengan mengakomodasi keinginan Kepemilikan Institusional (X. Kepemilikan Manajerial (X. Dewan Komisaris Independen (X. Kerangka Konseptual Kerangka konseptul yang mendasari penelitian ini adalah sebagai berikut: Tax Avoidance (Y) Komite Audit (X. ?]\ H5 H6 Size (Z) Gambar 1. Kerangka Konseptual Jurnal Manajemen Bisnis ISSN: 2302-3449 I e-ISSN: 2580-9490 Vol. 11 I No. 2, hal 113-122 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang i. METODOLOGI data dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono. Kriteria perusahaan yang digunakan untuk memilih sampel adalah sebagai berikut: . Perusahaan Sektor Makanan dan Minuman yang konsisten terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2017 Ae 2021. Perusahaan Sektor Makanan dan Minuman yang mempublikasikan laporan keuangan auditan secara konsisten selama periode 2017 Ae 2021. Perusahaan Sektor Makanan dan Minuman yang memiliki saham institusional selama periode 2017 Ae 2021. Perusahaan Sektor Makanan dan Minuman yang memiliki saham manajerial selama periode 2017 Ae Populasi. Sampel, dan Teknik Pengambilan Sampel Menurut Sugiyono . Populasi adalah obyek/subyek yang mempunyai kualitas dan karateristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017Ae Sedangkan Sampel adalah bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Pengambilan sampel dilakukan dengan dengan Purposive sampling. Purposive sampling merupakan teknik pengambilan sampel Date: 07/06/22 Time: 10:25 Sample: 2017 2021 IV. HASIL PENELITIAN Tabel 1. Statistik Deskriptif DKI SIZE Mean Median Maximum Minimum Std. Dev. Skewness Kurtosis Jarque-Bera Probability Sum Sum Sq. Dev. Observations Berdasarkan table diatas bahwa Variabel tax avoidance memiliki nilai minimum sebesar 1. 840500 dan Nilai maksimum sebesar 6. Nilai mean untuk variabel tax avoidance sebesar 246106 atau lebih kecil dari < 1 yang dapat menunjukkan bahwa 17 perusahaan sampel ratarata melakukan praktik tax avoidance. Nilai median tax avoidance sebesar 0. menunjukkan nilai tengah variabel tax avoidance jika diurutkan dari yang terbesar sampai yang Kemudian nilai standar deviasi . ebaran dat. dari variabel tax avoidance adalah sebesar 811035 diatas nilai rata-rata, yang artinya bahwa variabel tax avoidance memiliki tingkat variasi data yang tinggi. Kepemilikan institusional memiliki nilai 048400 dan maximum sebesar 1. Nilai rata-rata . 508284 yang dapat menunjukkan 17 perusahaan sampel memiliki rata-rata proporsi saham institusional sebesar Nilai median sebesar 0. 556100 menunjukkan nilai tengah variabel kepemilikan institusional jika diurutkan dari yang terbesar sampai yang terkecil. Kemudian nilai standar deviasi . ebaran dat. 256096 dibawah nilai rata-rata, artinya variabel kepemilikan institusional memiliki tingkat variasi data yang rendah. Rata-rata . variabel kepemilikan manajerial (KM) 0. 187767, nilai standar deviasi 238675 diatas nilai rata-rata, maka Jurnal Manajemen Bisnis ISSN: 2302-3449 I e-ISSN: 2580-9490 Vol. 11 I No. 2, hal 113-122 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang dapat disimpulkan tingkat variasi data kepemilikan manajerial perusahaan tinggi. Nilai minimum 008200 dan Nilai maksimum sebesar 0. nilai median 0. 62500 yang menunjukkan nilai tengah variabel kepemilikan manajerial jika diurutkan dari yang terbesar sampai yang terkecil. Nilai rata-rata . variabel dewan komisaris independen (DKI) 0. 382144 menunjukkan 17 perusahaan sampel memiliki rata-rata dewan komisaris independen sebesar 38% dengan nilai 333300 menunjukkan nilai tengah variabel dewan komisaris independen jika diurutkan dari yang terbesar sampai terkecil. Nilai minimum sebesar 0. 166700 Nilai maksimum dewan komisaris independen sebesar 0. nilai standar deviasi sebesar 0. 094051 lebih rendah dari pada nilai rata-rata . , maka dapat disimpulkan tingkat variasi data variabel dewan komisaris independen rendah. Nilai rata- rata . variabel komite audit (KA) 0. nilai median komite audit 0. Nilai minimum sebesar 0. 333300 yang menunjukkan bahwa 17 perusahaan sampel memiliki jumlah komite audit paling sedikit adalah 3 orang. Nilai maksimum sebesar 0. 666700 yang menunjukkan bahwa 17 perusahaan sampel memiliki jumlah komite audit paling banyak 6 orang. nilai standar deviasi sebesar 0. 165058 lebih rendah dari pada nilai rata-rata . , maka dapat disimpulkan tingkat variasi data variabel komite audit rendah. Nilai rata-rata . variabel size 12. Nilai median 12. 12970 menunjukkan nilai tengah variabel Size Nilai minimum sebesar 11. Nilai maksimum sebesar 14. 25370, nilai standar deviasi sebesar 0. 835790 lebih rendah dari nilai rata-rata, maka tingkat variasi data ukuran (Size Perusahaa. Tabel 2. Uji Multikolinearitas DKI SIZE DKI SIZE Berdasarkan tabel diatas, tidak terdapat variabel independen yang memiliki nilai lebih dari >0. 80 sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi Multikolinearitas dalam Model Regresi Data Panel. Tabel 3. Uji Heteroskedatisitas Test Breusch-Pagan LM Pesaran scaled LM Bias-corrected scaled LM Pesaran CD Statistic Berdasarkan tabel diatas, nilai Prob. Breusch-Pagan LM lebih besar dari tingkat 0. 05 yaitu 0. 05 maka H0 diterima sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi dalam model regresi. Prob. Cross-section fixed . ummy variable. R-squared Adjusted R-squared of regression Mean dependent var dependent var Akaike info criterion Jurnal Manajemen Bisnis ISSN: 2302-3449 I e-ISSN: 2580-9490 Vol. 11 I No. 2, hal 113-122 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang Sum squared resid Log likelihood F-statistic Prob(F-statisti. Schwarz criterion Hannan-Quinn criter. Durbin-Watson stat Tabel 4. Uji F Berdasarkan tabel diatas, menunjukan bahwa nilai F-statistic sebesar 12. 65000 sementara F Tabel dengan tingkat = 5%, df1. = 6-1 = 5, dan df2 . = 85-6=79 didapat nilai F Tabel sebesar 2,33. Dengan demikian F-statistic . > F Tabel . dan nilai Probabilitas statistic sebesar 0. 000004 < 0,05 maka Ha diterima dan dapat disimpulkan bahwa variabelvariabel independen dalam penelitian ini yang terdiri dari Kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dewan komisaris independen dan komite audit secara bersama-sama memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance. Berdasarkan hasil diatas menunjukan bahwa nilai koefisien Adjusted R-squared menunjukan nilai 584502, artinya bahwa variasi perubahan naik turunnya nilai Tax Avoidance dapat dijelaskan dengan kuat oleh dari kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dewan komisaris independen dan komite audit sebesar 58,45%, sementara sisanya yaitu sebesar 41,55% dijelaskan oleh variabel-variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Tabel 4. Uji T Variable Coefficient Std. Error t-Statistic Prob. DKI KI*SIZE KM*SIZE DKI*SIZE KA*SIZE Pengaruh Kepemilikan Institusional (KI) terhadap Tax Avoidance (TA) nilai koefisien sebesar -0. 984520 maka H1 diterima dan H0 ditolak. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa Kepemilikan Institusional (KI) dalam penelitian ini berpengaruh dengan arah negatif terhadap Tax Avoidance. Hasil analisis untuk variabel Kepemilikan Institusional (KI) dalam penelitian ini berpengaruh terhadap Tax Avoidance (TA). Hal ini ditunjukan oleh variabel (X. dengan Nilai t-statistic Kepemilikan Institusional (KI) sebesar . sementara t Tabel dengan tingkat = 5%, df . = 79 didapat nilai t-Tabel sebesar . Dengan demikian t-statistic . > t Tabel . dan nilai Prob 0. 0001 < 0. 05 dengan Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap Tax Avoidance (TA) (KI) Hasil analisis untuk variabel Kepemilikan Manajerial (KM) dalam penelitian ini berpengaruh terhadap Tax Avoidance (TA). Hal ini ditunjukan Jurnal Manajemen Bisnis ISSN: 2302-3449 I e-ISSN: 2580-9490 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang oleh variabel (X. dengan Nilai t-statistic Kepemilikan Institusional (KI) sebesar . sementara t Tabel dengan tingkat = 5%, df . = 79 didapat nilai t-Tabel sebesar . Dengan demikian t-statistic . > t Tabel . dan nilai Prob 0. 0105 < 0. 05 dengan nilai koefisien sebesar 0. 889826 maka H2 diterima dan H0 ditolak. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa Kepemilikan Manajerial (KM) dalam penelitian ini berpengaruh dengan arah positif terhadap Tax Avoidance. Institusional (KI) terhadap Tax Avoidance (TA) Hasil analisis menyatakan bahwa Size Perusahaan Kepemilikan Institusional (KI) terhadap Tax Avoidance (TA) karena dalam penelitian ini memiliki t-statistic . > t-tabel . dan nilai Prob. 0017 < 0. 05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Size Perusahaan dalam penelitian ini mampu memoderasi pengaruh variabel Kepemilikan Institusional (KI) terhadap Tax Avoidance (TA). Dari hasil tersebut maka dikatakan bahwa H5 terbukti atau diterima. Pengaruh Dewan Komisaris Independen (DKI) terhadap Tax Avoidance (TA) Size Perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan variabel Kepemilikan Manajerial (KM) terhadap Tax Avoidance (TA) Hasil analisis untuk variabel Dewan Komisaris Independen (DKI) berpengaruh terhadap Tax Avoidance (TA). Hal ini ditunjukan oleh variabel (X. dengan Nilai tstatistic Dewan Komisaris Independen (DKI) sebesar . , sementara t Tabel dengan tingkat = 5%, df . = 79 didapat nilai t- Tabel sebesar . Dengan demikian t-statistic . > t Tabel . dan nilai Prob 0009 < 0. 05 dengan nilai koefisien sebesar 0. 473832 maka H0 diterima dan H3 ditolak. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa Dewan Komisaris Independen (DKI) dalam penelitian ini berpengaruh dengan arah negatif terhadap Tax Avoidance. Pengaruh Komite Audit (KA) Tax Avoidance (TA) Hasil analisis menyatakan bahwa Size Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh variabel Kepemilikan Manajerial (KM) terhadap Tax Avoidance (TA) karena dalam penelitian ini memiliki t- statistic (-4. < t-tabel . dan nilai Prob. 2205 > 0. 05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Size Perusahaan dalam penelitian ini tidak mampu memoderasi pengaruh variabel Kepemilikan Manajerial (KM) terhadap Tax Avoidance (TA). Dari hasil tersebut maka dikatakan bahwa H6 tidak terbukti atau Size Perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan variabel Dewan Komisaris Independen (DKI) terhadap Tax Avoidance (TA) Hasil analisis untuk variabel Komite Audit (KA) dalam penelitian ini tidak berpengaruh terhadap Tax Avoidance (TA). Hal ini ditunjukan oleh variabel (X. dengan Nilai t- statistic Komite Audit (KA) sebesar (-2. , sementara t Tabel dengan tingkat = 5%, df . = 79 didapat nilai t-Tabel sebesar . Dengan demikian t-statistic (-2. < t Tabel . dan nilai Prob 0. 6624 > 0. 05 dengan nilai koefisien sebesar -0. 141788 maka H2 diterima dan H0 ditolak. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa Komite Audit (KA) dalam penelitian ini tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance. Size Perusahaan mampu Vol. 11 I No. 2, hal 113-122 Hasil analisis menyatakan bahwa Size Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh variabel Kepemilikan Manajerial (KM) terhadap Tax Avoidance (TA) karena dalam penelitian ini memiliki t- statistic (-4. < t-tabel . dan nilai Prob. 2205 > 0. 05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Size Perusahaan dalam penelitian ini tidak mampu memoderasi pengaruh variabel Kepemilikan Manajerial (KM) terhadap Tax Avoidance (TA). Dari hasil tersebut maka dikatakan bahwa H6 tidak terbukti atau Kepemilikan Jurnal Manajemen Bisnis ISSN: 2302-3449 I e-ISSN: 2580-9490 Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Tangerang Size Perusahaan tidak mampu memoderasi hubungan variabel Komite Audit (KA) terhadap Tax Avoidance (TA) Vol. 11 I No. 2, hal 113-122 . Diharapkan menganalisis pada sektor lain diluar sektor makanan dan minuman, seperti sektor manufaktur atau sektor keuangan. Hal tersebut bermaksud agar diperoleh gambaran dan dapat membandingkan mengenai tindakan tax avoidance yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambah tahun pengamatan sehingga hasil penelitian dapat di generalisasikan serta untuk mendapatkan hasil penelitian yang lebih baik lagi. Hasil analisis menyatakan bahwa Size Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh variabel Dewan Komisaris Independen (DKI) terhadap Tax Avoidance (TA) karena dalam penelitian ini memiliki t-statistic . < t-tabel . dan nilai Prob. 3301 > 0. 05 sehingga dapat disimpulkan bahwa variabel Size Perusahaan dalam penelitian ini tidak mampu memoderasi pengaruh variabel Dewan Komisaris Independen terhadap Tax Avoidance. Dari hasil tersebut maka dikatakan bahwa H7 tidak terbukti atau ditolak. DAFTAR PUSTAKA Annisa. Nuralifmida ayu. Pengaruh Corporate Governance terhadap Tax Avoidance. Jurnal Akuntansi dan Auditing. Vol. No. Mei 2012, hal 95-189. SIMPULAN DAN SARAN Simpulan Ardyansah. & Zulaikha. Pengaruh Size Perusahaan. Leverage. Profitability. Capital Intensity Ratio danKomisaris Independen terhadap Effective Tax Rate (ETR). Jurnal Akuntansi. UniversitasDiponegoro. Hasil penelitian menunjukkan kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap tax avoidance, kepemilikan manajerial perusahaan berpengaruh positif terhadap tax avoidance, dewan komisaris independen berpengaruh negative terhadap tax avoidance, komite audit tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Size Perusahaan mampu memoderasi pengaruh variabel kepemilikan institusional terhadap tax avoidance. Size Perusahaan tidak mampu memoderasi terhadap tax avoidance. Size Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh variabel dewan komisaris independen terhadap tax avoidance. Size Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh variabel komite audit terhadap tax avoidance. Darmawan. I Gede Hendy dan Sukartha. I Made. Pengaruh Penerapan Corporate Governance. Leverage. Return On Assets, dan Ukuran Perusahaan pada Penghindaran Pajak. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 9 . , pp: 143-161. Dewinta. dan Setiawan. Pengaruh Ukuran Perusahaan. Umur Perusahaan. Profitabilitas. Leverage, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol. 14, (No. , hal 1584-1613. Saran