Media Hukum Indonesia (MHI) Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Tantangan Penerapan Kebijakan Standart Pendidikan dan Tenaga Kependidikan di MTS Aisyiyah Tembung Sintya Ramadayani. Viani Alya Mayshara. Nazwa Maudina Simamora. Radianti. Tengku Darmansyah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Gmail : sintyaramadayanil@gmail. Vianialyamayshara@gmail. com, nzwamaudina@gmail. yantiradi10@gmail. com, tengkudarmansah@uinsu. Abstract: This study aims to analyze the challenges faced by MTs Aisyiyah Tembung in implementing the Education and Educational Personnel Standards in accordance with national regulations. The research focuses on fulfilling teacher qualifications and competencies, the implementation of continuous professional development, the availability of adequate educational personnel, as well as the application of process and assessment Using a qualitative approach through observation, interviews, and document analysis, the findings reveal several major obstacles, including limited human resources that meet standard qualifications, insufficient professional training, school management that is not yet fully performance-based, and restricted funding to support the improvement of educational and administrative staff quality. Additionally, difficulties arise in curriculum adjustment and the effective execution of academic supervision. This study recommends strengthening teacher development systems, establishing cooperation with professional training institutions, optimizing school-based management, and increasing financial support from both the foundation and the government. These efforts are expected to enhance the effective and sustainable implementation of education and educational personnel standards at MTs Aisyiyah Tembung. Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi MTs Aisyiyah Tembung dalam menerapkan kebijakan Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan sesuai regulasi nasional. Fokus kajian meliputi pemenuhan kualifikasi dan kompetensi guru, pelaksanaan pengembangan profesi berkelanjutan, ketersediaan tenaga kependidikan yang memadai, serta implementasi standar proses dan penilaian. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah menghadapi beberapa hambatan utama, antara lain keterbatasan sumber daya manusia yang berkualifikasi sesuai standar, minimnya pelatihan profesional, manajemen sekolah yang belum sepenuhnya berbasis kinerja, serta keterbatasan pendanaan untuk menunjang peningkatan mutu tenaga pendidik dan kependidikan. Selain itu, terdapat kendala dalam penyesuaian kurikulum dan implementasi supervisi akademik yang efektif. Penelitian ini merekomendasikan penguatan sistem pembinaan guru, kerja sama dengan lembaga pelatihan profesional, optimalisasi manajemen berbasis sekolah, dan peningkatan dukungan pendanaan dari yayasan maupun pemerintah. Dengan upaya tersebut, diharapkan implementasi kebijakan standar pendidikan dan tenaga kependidikan di MTs Aisyiyah Tembung dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan. https://doi. org/10. 5281/zenodo. Article History Received: December 06, 2025 Revised: December 09, 2025 Published: December 11, 20252017 Keywords : Educational Standards. Educational Personnel. Policy Implementation. Teacher Competence. Kata kunci: Standar Pendidikan. Tenaga Kependidikan. Implementasi Kebijakan. Kompetensi Guru. This is an open-access article under the CC-BY-SA License. PENDAHULUAN Pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) merupakan unsur vital dalam penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Kualitas suatu lembaga pendidikan sangat dipengaruhi oleh profesionalisme, kompetensi, dan kinerja guru serta tenaga kependidikan di dalamnya. Pemerintah Indonesia telah menegaskan pentingnya standar kompetensi dan kualifikasi PTK melalui berbagai kebijakan nasional, mulai dari Undang-Undang Guru dan Dosen hingga regulasi Standar Nasional Pendidikan. Standar tersebut Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 bertujuan memastikan bahwa seluruh pendidik dan tenaga kependidikan memiliki kemampuan profesional, akademik, serta karakter yang selaras dengan tuntutan pendidikan modern. Hal ini ditegaskan dalam penelitian, yang menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah mengenai PTK diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penegakan standar kompetensi yang komprehensif. (Nurfaizin, 2. Di lingkungan madrasah, guru menekankan bahwa kompetensi kepribadian dan sosial memiliki porsi penting karena terikat pada nilai-nilai Islam. Guru menyebut bahwa mereka dituntut menjadi uswatun hasanah dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sejalan dengan temuan Nordianingsih dan Dakir yang menjelaskan bahwa standar PTK pada madrasah menekankan pembinaan akhlak mulia, integritas moral, dan keteladanan yang harus tercermin dalam perilaku pendidik (Nordianingsih,2. Guru di MTs Aisyiyah Tembung mengaitkan kompetensi ini dengan praktik seperti disiplin, kejujuran, tanggung jawab, serta kepedulian lingkungan yang menjadi budaya sekolah. Pada aspek kompetensi profesional dan pedagogik, guru merasa bahwa implementasi masih menghadapi tantangan, terutama mengenai peningkatan kemampuan melalui MGMP dan pelatihan. Keterbatasan anggaran, waktu, dan fasilitas membuat beberapa guru belum optimal dalam mengikuti pengembangan profesional berkelanjutan. Kondisi ini diperkuat oleh penelitian Siti Alif Faizah yang menemukan bahwa guru di MTs Negeri 2 Demak juga mengalami kendala serupa: masih ada guru yang belum memenuhi standar pedagogik, tidak konsisten dalam efektivitas pembelajaran, serta kurang menguasai teknologi pembelajaran (Faizah, 2. Temuan tersebut menunjukkan bahwa tantangan peningkatan mutu guru merupakan persoalan umum pada banyak madrasah, termasuk MTs Aisyiyah Tembung. Untuk tenaga kependidikan selain guru, wawancara menunjukkan pemahaman bahwa standar yang berlaku tidak hanya mencakup kemampuan administratif dan manajerial, tetapi juga integritas moral serta akuntabilitas sesuai nilai-nilai pendidikan Islam. Hal ini sejalan dengan kajian pada referensi yang menegaskan bahwa tenaga kependidikan merupakan bagian penting dari ekosistem mutu madrasah dan wajib menjalankan tugas secara amanah, efisien, serta sesuai etika kerja Islami (Nordianingsih,2. Secara keseluruhan, kombinasi antara wawancara dan kajian teori menunjukkan bahwa MTs Aisyiyah Tembung telah memahami esensi kebijakan SPTK, namun masih menghadapi tantangan dalam implementasinya, khususnya terkait pengembangan profesional guru, penguasaan teknologi, keterbatasan pendanaan, dan peningkatan kompetensi praktis. Temuan ini selaras dengan berbagai penelitian yang menyatakan bahwa kesenjangan antara kebijakan dan praktik lapangan masih menjadi persoalan penting dalam peningkatan mutu PTK pada satuan pendidikan Islam. METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif yang bertujuan menggambarkan secara mendalam bagaimana tantangan dalam penerapan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK) terjadi di MTs Aisyiyah Tembung. Pemilihan informan dilakukan melalui teknik purposive sampling, yaitu memilih guru mata pelajaran, guru senior, tenaga kependidikan, serta pimpinan madrasah yang dianggap paling memahami penerapan SPTK di lingkungan sekolah. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam untuk menggali persepsi dan pengalaman informan, observasi langsung terhadap proses pembelajaran dan kegiatan administrasi, serta dokumentasi berupa data madrasah, dokumen kebijakan, dan arsip terkait kegiatan pengembangan kompetensi. Seluruh data yang diperoleh dianalisis menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi proses reduksi data, penyajian data Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 secara sistematis, dan penarikan kesimpulan yang berkesinambungan sampai data dianggap jenuh. Keabsahan data dijamin dengan menggunakan triangulasi sumber dan teknik, member check kepada informan, serta perpanjangan observasi bila diperlukan, sehingga hasil penelitian ini dapat memberikan gambaran yang objektif, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi nyata implementasi SPTK di MTs Aisyiyah Tembung. HASIL DAN PEMBAHASAN Pemahaman Guru dan Tenaga Kependidikan terhadap Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) merupakan salah satu pilar utama dalam pemenuhan Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan menjadi penentu utama mutu pembelajaran di Keberhasilan lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh terpenuhinya standar PTK, sebab pendidik dan tenaga kependidikan merupakan aktor langsung yang memastikan pencapaian tujuan pendidikan secara menyeluruh. Delapan SNP hanya dapat tercapai secara optimal apabila standar PTK terpenuhi, karena pendidik dan tenaga kependidikan berfungsi sebagai penggerak utama yang menjamin mutu proses, mutu lulusan, pengelolaan, hingga penilaian di satuan pendidikan. Oleh karena itu, penting bagi setiap madrasah termasuk MTs Aisyiyah Tembung untuk memahami, menginternalisasi, dan mengimplementasikan standar tersebut secara konsisten. Secara regulatif, standar PTK diatur melalui berbagai kebijakan seperti UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. PP Nomor 32 Tahun 2013 tentang SNP, serta Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 yang mengatur standar kualifikasi dan kompetensi Kebijakan tersebut menuntut guru memiliki kualifikasi minimal S1/D4, sertifikasi profesi, serta kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Tenaga kependidikan juga wajib memenuhi kualifikasi tertentu seperti kompetensi administrasi, kepustakaan, laboratorium, serta manajerial kepala Namun demikian, hasil berbagai penelitian menunjukkan bahwa implementasi standar PTK di banyak satuan pendidikan belum merata dan masih menghadapi banyak tantangan, baik dari aspek pemahaman, ketersediaan tenaga, maupun dukungan anggaran (Sherly, 2. Pemahaman guru dan tenaga kependidikan di MTs Aisyiyah Tembung terhadap Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK) menunjukkan bahwa sebagian besar guru telah memahami konsep dasar standar tersebut, terutama terkait empat kompetensi inti guru pedagogik, profesional, sosial, dan Hal ini sejalan dengan hasil wawancara yang menunjukkan bahwa guru menyadari bahwa kompetensi mereka tidak hanya diukur dari kualifikasi akademik atau sertifikasi, tetapi juga dari kemampuan menjadi uswatun hasanah dan teladan moral bagi peserta didik. Guru menegaskan bahwa di madrasah, dimensi kepribadian dan sosial sangat ditekankan karena berkaitan erat dengan tuntutan pembinaan akhlak mulia serta kewajiban mencerminkan nilai-nilai Islam dalam praktik keseharian. Temuan ini sejalan dengan hasil penelitian (Astuti, 2. yang menunjukkan bahwa pemahaman guru terhadap standar PTK pada tingkat SMP/MTs secara umum berada pada kategori cukup, yaitu 78,7% untuk guru PAI dan 78,4% untuk guru non-PAI. Namun, penelitian tersebut juga mengungkap adanya beberapa indikator pemahaman yang masih rendah, terutama terkait sertifikasi guru, rasio guru BK, dan kualifikasi tenaga perpustakaan. Indikator-indikator ini juga muncul dalam wawancara di MTs Aisyiyah Tembung, terutama terkait kebutuhan peningkatan kompetensi praktis dan dukungan terhadap pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan. Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 Dalam wawancara, guru menyebut bahwa mereka memahami tuntutan standar kompetensi profesional dan pedagogik, namun merasa bahwa praktik pelatihan dan pembinaan belum optimal karena keterbatasan anggaran, waktu, dan kesempatan mengikuti MGMP atau diklat. Kondisi ini memperkuat temuan (Astuti, 2. yang menyatakan bahwa masih terdapat indikator-indikator yang belum terpenuhi karena kurangnya fasilitasi sekolah, terutama dalam keikutsertaan guru pada program sertifikasi atau pelatihan kompetensi. Guru di MTs Aisyiyah Tembung menekankan perlunya dukungan madrasah untuk mendorong peningkatan kualifikasi melalui pelatihan dan workshop yang sesuai dengan kebutuhan, terutama dalam penguasaan teknologi pembelajaran dan kemampuan manajerial bagi tenaga kependidikan. Guru menyatakan bahwa mereka memahami ketentuan dasar standar PTK, terutama empat kompetensi guru: pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Namun, dimensi kepribadian dan sosial mendapatkan porsi lebih besar di madrasah karena harus selaras dengan nilai-nilai Islam dan keteladanan . swatun Meski demikian, implementasi kompetensi profesional dan pedagogik masih menghadapi hambatan seperti keterbatasan anggaran pengembangan kompetensi, kurangnya pelatihan teknologi, serta keterbatasan tenaga ahli dalam program lingkungan madrasah. Tenaga kependidikan juga memahami standar kelayakan fisik-mental dan administratif, tetapi mengakui bahwa beban kerja sering tumpang tindih dan belum sepenuhnya sesuai standar nasional. Implementasi Standar Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan di MTs Aisyiyah Tembung Implementasi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK) di MTs Aisyiyah Tembung menunjukkan bahwa madrasah berupaya menjalankan pengelolaan pendidik sesuai ketentuan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang menekankan kualifikasi akademik, kompetensi profesional, serta integritas moral pendidik dan tenaga kependidikan. Upaya ini sejalan dengan amanat PP No. 19 Tahun 2005 yang menempatkan kualitas pendidik sebagai komponen fundamental dalam pencapaian tujuan pendidikan nasional. kualitas PTK berpengaruh langsung terhadap mutu layanan pendidikan, sehingga penerapan SPTK harus dilakukan melalui sistem pembinaan, manajemen SDM, serta supervisi yang efektif (Maesaroh, 2. Hasil wawancara mendukung temuan ini, di mana guru MTs Aisyiyah Tembung menunjukkan pemahaman yang cukup baik mengenai standar kompetensi, terutama terkait kualifikasi akademik dan empat kompetensi guru: pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Guru memahami bahwa standar kompetensi tidak hanya dimaknai secara administratif seperti ijazah S1, tetapi juga terkait integritas moral dan spiritual yang menjadi ciri khas lembaga pendidikan Islam. Guru tidak sekadar menjadi penyampai materi, tetapi merupakan figur keteladanan . ole mode. bagi perkembangan karakter peserta didik (Sunuda,2. Dalam konteks MTs Aisyiyah Tembung, implementasi kompetensi kepribadian dan sosial tercermin dalam praktik akhlakul karimah yang ditekankan guru dalam keseharian. Guru menegaskan bahwa tanggung jawab moral seperti kejujuran, kedisiplinan, amanah, serta kepedulian lingkungan adalah bagian dari pembelajaran nilai-nilai Islam yang harus terlebih dahulu diwujudkan oleh pendidik sebelum diajarkan kepada peserta didik. Model pendidikan berbasis keteladanan ini selaras dengan orientasi pendidikan Islam, di mana keberhasilan pembentukan karakter peserta didik sangat dekat dengan kualitas pribadi guru. Pada aspek pedagogik dan profesional, implementasinya menunjukkan dinamika yang lebih Berdasarkan wawancara, guru menyadari perlunya peningkatan keterampilan mengajar, penguasaan teknologi, serta metode pembelajaran inovatif agar lebih selaras dengan tuntutan kurikulum dan perkembangan zaman. Program MGMP, workshop, dan pelatihan sebenarnya sangat membantu. Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 namun pelaksanaannya masih terhambat oleh keterbatasan anggaran, waktu, dan fasilitas. Hambatan ini memiliki kesamaan dengan temuan (Fauzi,2. yang menegaskan bahwa pengembangan kompetensi guru membutuhkan dukungan kelembagaan dan pembiayaan yang memadai. Sekalipun terdapat hambatan, guru tetap menunjukkan komitmen kuat untuk meningkatkan kompetensi profesional, termasuk upaya mandiri seperti mencari sumber belajar online, bertukar pengalaman antar-guru, serta menerapkan strategi pembelajaran aktif dalam kelas. Madrasah juga memberi dukungan berupa supervisi akademik oleh kepala madrasah, yang dilakukan melalui observasi kelas, diskusi tindak lanjut, dan evaluasi kinerja guru setiap semester. Supervisi ini sejalan dengan rekomendasi (Maesaroh, 2. , yang menyatakan bahwa manajemen pendidikan yang efektif membutuhkan monitoring sistematis serta pembinaan guru secara berkala. Sementara itu, implementasi standar kompetensi bagi tenaga kependidikan non-guru juga terlihat cukup kuat. Staf administrasi, pustakawan, dan petugas layanan siswa memahami bahwa tugas mereka tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencakup pelayanan yang beretika, efektif, dan mencerminkan integritas moral. Mereka berupaya menjalankan tugas dengan rapi, cepat, serta menjunjung amanah sebagai bentuk pelayanan berbasis nilai Islam. Temuan wawancara ini konsisten dengan literatur yang menekankan bahwa tenaga kependidikan merupakan tulang punggung operasional sekolah dan memiliki kontribusi signifikan terhadap efektivitas proses pembelajaran. (Sunuda, 2. menambahkan bahwa tenaga kependidikan harus bekerja sesuai standar administrasi modern dan turut mendukung budaya sekolah yang positif. Secara keseluruhan, implementasi SPTK di MTs Aisyiyah Tembung berjalan dengan pendekatan yang mengintegrasikan standar profesional dengan nilai-nilai keislaman. Keteladanan, integritas moral, dan akhlakul karimah menjadi basis utama, sementara kompetensi akademik dan profesional dikembangkan melalui pembinaan internal dan pelatihan eksternal. Sinergi antara guru dan tenaga kependidikan menjadi faktor kunci keberhasilan implementasi standar ini. Wawancara memperlihatkan bahwa seluruh elemen madrasah memandang bahwa pencapaian tujuan pendidikan nasional maupun tujuan pendidikan Islam hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang harmonis, koordinatif, dan berkelanjutan. Tantangan dan Hambatan dalam Penerapan Kebijakan SPTK Pemahaman guru dan tenaga kependidikan di MTs Aisyiyah Tembung terhadap Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK) berada pada kategori cukup hingga baik, terutama pada aspek kualifikasi akademik serta kompetensi kepribadian dan sosial yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Namun demikian, sebagaimana terlihat dari hasil wawancara dan penguatan teori, pemahaman tersebut belum sepenuhnya berbanding lurus dengan implementasi kebijakan SPTK di tingkat operasional. Kondisi ini menegaskan adanya kesenjangan antara kebijakan normatif dan realitas pelaksanaan di madrasah, yang dipengaruhi oleh berbagai tantangan dan hambatan baik pada aspek sistem, program, maupun kompetensi. Dari aspek sistem, tantangan utama terletak pada belum optimalnya tata kelola dan perencanaan sumber daya pendidik dan tenaga kependidikan secara terpadu. Meskipun kebijakan SPTK telah dirumuskan secara komprehensif melalui Standar Nasional Pendidikan, implementasinya di tingkat madrasah masih menghadapi keterbatasan struktural, terutama dalam hal pemetaan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan sesuai indikator standar. Hal ini sejalan dengan temuan (Setiawan, 2. yang menyatakan bahwa banyak satuan pendidikan belum memiliki sistem perencanaan SDM berbasis kebutuhan jangka panjang, sehingga berdampak pada ketidaksesuaian antara jumlah, kualifikasi, dan beban kerja tenaga kependidikan. Di MTs Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 Aisyiyah Tembung, kondisi ini terlihat dari masih terbatasnya tenaga kependidikan fungsional tertentu serta adanya perangkapan tugas yang berdampak pada efektivitas pelayanan pendidikan. Selain itu, dari sisi sistem pengawasan dan evaluasi, penerapan supervisi akademik dan monitoring kinerja pendidik belum sepenuhnya berjalan secara berkelanjutan. Supervisi masih cenderung bersifat administratif dan belum sepenuhnya diarahkan pada pembinaan profesional yang berkelanjutan. Kondisi ini memperkuat temuan (Triwahyuni,2. yang menegaskan bahwa lemahnya sistem evaluasi kebijakan di tingkat satuan pendidikan menjadi salah satu faktor utama kurang efektifnya implementasi standar Dengan demikian, tantangan sistemik di MTs Aisyiyah Tembung tidak hanya terkait ketersediaan sumber daya, tetapi juga pada mekanisme pengelolaan dan pengawasan yang belum optimal. Dari aspek program, madrasah telah berupaya menjalankan berbagai program peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, seperti keikutsertaan guru dalam MGMP, pelatihan internal, dan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan. Namun, hasil wawancara menunjukkan bahwa programprogram tersebut belum berjalan secara konsisten dan terstruktur. Keterbatasan anggaran, waktu, serta akses terhadap pelatihan yang relevan menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan program. Hal ini sejalan dengan temuan (Saragih,2. yang menyatakan bahwa program peningkatan kompetensi guru di banyak sekolah swasta masih bersifat insidental dan belum terintegrasi dalam rencana pengembangan sekolah secara sistematis. Selain itu, program peningkatan kompetensi yang ada belum sepenuhnya menyesuaikan dengan kebutuhan aktual guru dan tenaga kependidikan, khususnya dalam penguasaan teknologi pembelajaran dan administrasi berbasis digital. Guru di MTs Aisyiyah Tembung mengakui bahwa tuntutan pembelajaran berbasis teknologi semakin meningkat, namun tidak selalu diimbangi dengan program pelatihan yang Kondisi ini memperkuat temuan. (Saragih,2. yang menyatakan bahwa ketidaksesuaian antara kebutuhan kompetensi dan program pengembangan menjadi faktor penghambat utama keberhasilan implementasi kebijakan pendidikan. Dari aspek kompetensi, tantangan paling menonjol terletak pada kompetensi profesional dan pedagogik pendidik serta kompetensi manajerial dan administratif tenaga Hasil wawancara menunjukkan bahwa guru telah memahami empat kompetensi utama guru, namun masih menghadapi kesulitan dalam mengimplementasikan inovasi pembelajaran, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan media pembelajaran yang kreatif. Kondisi ini sejalan dengan temuan (Afriansyah, 2. yang menunjukkan bahwa secara nasional, indikator kompetensi profesional guru dan kualifikasi tenaga kependidikan pendukung masih menjadi titik lemah dalam pemenuhan standar PTK. Di sisi tenaga kependidikan, hambatan kompetensi terlihat pada keterbatasan keahlian administratif, pengelolaan data, serta pemahaman terhadap sistem penjaminan mutu internal. Tenaga kependidikan di MTs Aisyiyah Tembung telah menjalankan tugas dengan amanah dan berlandaskan nilainilai keislaman, namun keterbatasan pelatihan dan pembinaan menyebabkan kinerja administratif belum sepenuhnya sesuai dengan standar nasional. Kondisi ini menguatkan temuan (Afriansyah, 2. menyatakan bahwa tenaga kependidikan sering kali menjadi elemen yang kurang mendapatkan perhatian dalam program peningkatan mutu pendidikan. Selain hambatan sistemik, programatik, dan kompetensial, terdapat pula tantangan kultural dalam penerapan kebijakan SPTK. Budaya kerja di madrasah yang sangat menekankan aspek kepribadian, moral, dan keteladanan merupakan kekuatan sekaligus tantangan. Penekanan pada aspek akhlak dan nilai-nilai Islam telah membentuk karakter pendidik yang baik, namun belum sepenuhnya diimbangi dengan penguatan kompetensi teknis dan profesional secara terstruktur. Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 Budaya organisasi yang kuat perlu diiringi dengan adaptasi terhadap perubahan kebijakan dan tuntutan profesionalisme agar tidak menimbulkan stagnasi dalam pengembangan mutu pendidikan. Dengan demikian, pembahasan ini menunjukkan bahwa tantangan dan hambatan penerapan kebijakan SPTK di MTs Aisyiyah Tembung bersifat multidimensional dan saling berkaitan. Hambatan sistem memengaruhi efektivitas program, kelemahan program berdampak pada rendahnya peningkatan kompetensi, dan keterbatasan kompetensi memperkuat kesenjangan antara kebijakan dan praktik lapangan. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan komprehensif melalui penguatan sistem manajemen madrasah, perencanaan program pengembangan SDM yang berkelanjutan, serta peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan secara terarah agar implementasi kebijakan SPTK dapat berjalan lebih efektif dan Upaya Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di MTs Aisyiyah Tembung Peran Strategis Kepala Madrasah dalam Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kepala madrasah memiliki posisi strategis sebagai aktor utama dalam peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Peran ini tidak hanya terbatas pada fungsi administratif, tetapi mencakup peran kepemimpinan visioner yang mampu menggerakkan seluruh sumber daya madrasah menuju pencapaian standar mutu pendidikan. Menurut (Azizatussoliha, 2. , kepala madrasah bertanggung jawab dalam merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan secara sistematis dan berkelanjutan Dalam praktiknya, kepala madrasah berfungsi sebagai pengambil kebijakan internal yang menentukan arah peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan tersebut meliputi penugasan mengikuti pelatihan, penguatan supervisi akademik dan manajerial, serta pemberian motivasi dan keteladanan dalam membangun budaya kerja profesional. Kepala madrasah juga berperan sebagai fasilitator yang menjembatani kebutuhan guru dengan peluang pengembangan kompetensi yang tersedia. Lebih lanjut, (Faizah, 2. menegaskan bahwa efektivitas peningkatan mutu pendidik sangat dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan kepala sekolah/madrasah. Kepemimpinan yang partisipatif dan komunikatif akan mendorong guru dan tenaga kependidikan untuk terlibat aktif dalam proses peningkatan mutu. Dengan demikian, kepala madrasah tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina dan motivator Pengembangan Kompetensi Guru melalui Pelatihan dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan Pengembangan kompetensi guru merupakan inti dari upaya peningkatan mutu pendidik. Guru dituntut untuk terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu memenuhi tuntutan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, baik dalam aspek pedagogik, profesional, sosial, maupun (Azizatussoliha, 2. menegaskan bahwa pelatihan, workshop, diklat, serta kegiatan pengembangan profesional lainnya merupakan sarana utama dalam meningkatkan kualitas guru secara berkelanjutan. Pelatihan tidak hanya berfungsi meningkatkan pengetahuan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis guru dalam merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran. Program seperti In House Training (IHT) dan MGMP memberikan ruang bagi guru untuk berbagi pengalaman, mendiskusikan permasalahan pembelajaran, serta menyelaraskan perangkat ajar sesuai tuntutan kurikulum. Hal ini diperkuat oleh (Faizah, 2. , yang menyatakan bahwa MGMP berperan penting dalam meningkatkan profesionalisme guru melalui kolaborasi dan refleksi Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 Selain itu, pengembangan profesional berkelanjutan juga mencakup dorongan untuk melanjutkan studi, mengikuti sertifikasi, dan meningkatkan literasi digital. Upaya ini menjadi penting agar guru mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan pendidikan dan perkembangan teknologi pembelajaran. Dengan demikian, peningkatan mutu guru tidak bersifat insidental, melainkan menjadi proses berkelanjutan yang terencana. Peningkatan Mutu Tenaga Kependidikan melalui Penguatan Kompetensi Administratif dan Etos Kerja Tenaga kependidikan memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pendidikan di madrasah. Mutu layanan administrasi, pengelolaan data, dan dukungan operasional sangat bergantung pada kompetensi dan profesionalisme tenaga Peningkatan mutu tenaga kependidikan dapat dilakukan melalui penguatan kompetensi administratif, peningkatan kedisiplinan kerja, serta pembinaan berkelanjutan. Penguatan kompetensi administratif mencakup kemampuan mengelola arsip, administrasi akademik, keuangan, dan layanan siswa secara efektif dan efisien. Tenaga kependidikan juga dituntut memiliki kemampuan adaptasi terhadap sistem administrasi berbasis teknologi. Oleh karena itu, pelatihan teknis dan pendampingan menjadi bagian penting dalam peningkatan mutu tenaga kependidikan. Selain aspek teknis, etos kerja dan integritas moral menjadi faktor penentu kualitas tenaga kependidikan di madrasah. Nilai tanggung jawab, kejujuran, dan pelayanan prima harus menjadi budaya kerja tenaga kependidikan. Dalam konteks MTs Aisyiyah Tembung, nilainilai tersebut diperkuat dengan landasan keislaman, sehingga pelayanan administrasi tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga pada nilai amanah dan ibadah (Bayu,2. Evaluasi Kinerja dan Supervisi sebagai Instrumen Peningkatan Mutu Evaluasi kinerja dan supervisi merupakan instrumen penting dalam menjamin keberlanjutan peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Evaluasi kinerja berfungsi untuk mengukur sejauh mana pendidik dan tenaga kependidikan telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan. (Faizah, 2. menegaskan bahwa evaluasi kinerja harus dilakukan secara objektif, sistematis, dan berkelanjutan agar dapat menjadi dasar perbaikan mutu yang Supervisi akademik dilakukan untuk membina guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, sedangkan supervisi manajerial diarahkan pada peningkatan kinerja tenaga Supervisi yang efektif tidak bersifat represif, tetapi bersifat pembinaan dan Melalui supervisi, kepala madrasah dapat memberikan umpan balik konstruktif serta membantu pendidik dan tenaga kependidikan mengatasi kesulitan yang dihadapi. Lebih lanjut, (Azizatussoliha, 2. menyatakan bahwa hasil evaluasi dan supervisi harus ditindaklanjuti dengan program pengembangan yang relevan, sehingga evaluasi tidak berhenti pada penilaian semata, tetapi menjadi bagian dari siklus peningkatan mutu pendidikan. Penguatan Budaya Mutu Berbasis Nilai-Nilai Keislaman Budaya mutu merupakan landasan penting dalam upaya peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan. Budaya mutu mencerminkan komitmen seluruh warga madrasah terhadap kualitas, profesionalisme, dan perbaikan berkelanjutan. menegaskan bahwa budaya mutu yang kuat akan mendorong pendidik dan tenaga kependidikan untuk bekerja secara optimal dan bertanggung Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 Dalam konteks madrasah, budaya mutu tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai keislaman. Nilai akhlakul karimah, disiplin, keikhlasan, dan tanggung jawab menjadi dasar dalam setiap aktivitas pendidikan. Guru dan tenaga kependidikan dituntut menjadi teladan . swatun hasana. bagi peserta didik, sehingga mutu pendidikan tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari pembentukan karakter. Penguatan budaya mutu dilakukan melalui pembiasaan, keteladanan pimpinan, serta penegakan aturan yang konsisten. Dengan budaya mutu yang kuat, peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan akan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan (Azizatussoliha, 2. SIMPULAN Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai penerapan kebijakan Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK) di MTs Aisyiyah Tembung, dapat disimpulkan bahwa madrasah telah memiliki pemahaman yang cukup baik terhadap esensi standar pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya terkait kualifikasi akademik serta empat kompetensi utama guru, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian. Pemahaman tersebut tidak hanya bersifat normatif dan administratif, tetapi juga diinternalisasikan dalam kerangka nilai-nilai pendidikan Islam, terutama melalui penekanan pada keteladanan . swatun hasana. , akhlakul karimah, serta integritas moral pendidik dan tenaga Implementasi SPTK di MTs Aisyiyah Tembung menunjukkan adanya upaya nyata dalam mengintegrasikan standar nasional pendidikan dengan karakteristik madrasah. Kompetensi kepribadian dan sosial guru relatif telah terimplementasi dengan baik melalui praktik kedisiplinan, kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan sekolah. Sementara itu, pada aspek kompetensi pedagogik dan profesional, implementasi masih menghadapi sejumlah kendala, terutama terkait keterbatasan pelatihan, penguasaan teknologi pembelajaran, serta pengembangan profesional berkelanjutan yang belum optimal. Penelitian ini juga menemukan bahwa tenaga kependidikan di MTs Aisyiyah Tembung telah memahami peran dan tanggung jawabnya sesuai standar, baik dalam aspek administratif, manajerial, maupun pelayanan pendidikan. Namun, keterbatasan kompetensi teknis, beban kerja yang tumpang tindih, serta minimnya pembinaan khusus bagi tenaga kependidikan menjadi tantangan tersendiri dalam pemenuhan standar secara Secara keseluruhan, tantangan penerapan kebijakan SPTK di MTs Aisyiyah Tembung bersifat multidimensional, mencakup aspek sistem, program, dan kompetensi. Keterbatasan pendanaan, belum optimalnya manajemen berbasis kinerja, serta kurangnya pelatihan yang terstruktur menjadi faktor utama yang menyebabkan adanya kesenjangan antara kebijakan normatif dan praktik di lapangan. Meskipun demikian, komitmen guru, tenaga kependidikan, dan pimpinan madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan menjadi modal penting bagi perbaikan implementasi SPTK secara berkelanjutan. SARAN Berdasarkan hasil penelitian ini, disarankan agar MTs Aisyiyah Tembung memperkuat manajemen pendidik dan tenaga kependidikan melalui perencanaan pengembangan sumber daya manusia yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, terutama dengan meningkatkan akses pelatihan dan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi guru dan tenaga kependidikan, khususnya dalam penguasaan teknologi pembelajaran dan peningkatan kompetensi pedagogik serta profesional. Madrasah juga perlu Media Hukum Indonesia, 2025. Vol. No. Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane https://ojs. id/index. php/MHI/index Dec 2025. Vol. No. e-ISSN: 3032-6591 pp 829-838 mengoptimalkan supervisi akademik dan manajerial sebagai sarana pembinaan yang bersifat konstruktif, didukung oleh penguatan budaya mutu berbasis nilai-nilai keislaman. Selain itu, dukungan dari yayasan dan pemangku kebijakan pendidikan sangat diperlukan, terutama dalam penyediaan pendanaan dan fasilitas yang memadai, agar implementasi Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. REFERENSI