RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 E-ISSN: 2775-2267 Email: ristansi@asia. https://jurnal. id/index. php/ristansi EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA MENGHINDARI KECURANGAN Nika Kartika Sari. Supri Wahyudi Utomo. Elana Era Yusdita Universitas PGRI Madiun elaradita@unipma. DOI: 10. 32815/ristansi. Informasi Artikel Tanggal Masuk Tanggal Revisi Tanggal diterima Keywords: Internal Control System. Village-Owned Enterprises. Fraud Kata Kunci: Sistem Pengendalian Internal. Badan Usaha Milik Desa. Kecurangan 9 Maret, 1 Juli. Oktober. Abstract: This study was conducted with the aim of evaluating the internal control system that has been implemented in BUMDes B. Magetan Regency. In this research, the researcher used a qualitative descriptive method. The results of this study, based on the COSO framework, indicate that: . there is no organizational structure, resulting in an unclear separation of duties and authorities. a risk assessment has been carried out for the livestock business unit during the current year, but no risk assessment has been conducted for the online payment business unit. there is no activity control in the online payment business . there is no clear information and communication system in the online payment business unit. there is no monitoring activity in the online payment business unit. Based on these weaknesses, several improvements are needed, such as establishing a new organizational structure and clarifying the division of main tasks in each section. creating new policies that clarify transaction flows and facilitate the preparation of financial reports. communicating information regarding the new policies and building effective communication. and supervising each business unit to minimize the occurrence of fraud. Abstrak: Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan evaluasi atas sistem pengendalian internal yang selama ini diterapkan di BUMDes B Kabupaten Magetan. Pada penelitian ini peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini berdasarkan COSO yang menunjukan bahwa . tidak terdapat struktur organisasi sehingga tidak terdapat pemisahan tugas dan wewenang yang jelas tepat. sudah terdapat penilain resiko pada unit usaha peternakan selama tahun berjalan dan belum ada penilaian resiko untuk unit usaha pembayaran online untuk tahun berjalan. tidak terdapat pengendalian aktivitas pada unit usaha pembayaran online. tidak terdapat informasi dan komunikasi yang jelas pada unit usaha pembayaran online. tidak terdapat EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 189 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 pemantauan pada unit usaha pembayaran online. Berdasarkan kelemahan tersebut perlu dilakukan perbaikan seperti pembentukan struktur organisasi yang baru dan memperjelas pembagian tugas pokok pada masing-masing membentuk kebijakan baru yang memperjelas alur transaksi dan mempermudah dalam pembuatan laporan menyampaikan informasi mengenai kebijakan yang baru dan membangun komunikasi yang efektif. melakukan pengawasan pada setiap unit usaha sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan. PENDAHULUAN Salah satu aspek terpenting dalam pembangunan daerah adalah aspek ekonomi. Pembangunan daerah atau wilayah yang besar harus dimulai dengan memperbaiki bagian terkecil dari daerah tersebut. Bagian terkecil disini yang dimaksudkan adalah desa atau perdesaan. Pembangunan pedesaan memiliki tujuan utama yaitu meningkatkan kesejahteran dari masyarakat desa. Tujuan tersebut sejalan dengan salah satu dari 17 Tujuan Pembangunan (SDG. pada tahun 2015. Tujuan dari upaya ini utamanya adalah mengurangi jumlah penduduk miskin sesuai standar nasional seminimal mungkin. Kemiskinan merupakan salah satu masalah dalam paradigma pembangunan ekonomi (A. Wibowo & Alfarisy, 2. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 78 ayat 1 dikatakan bahwa terdapat empat aspek utama yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, empat aspek tersebut antara lain: . Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat desa. Membangun sarana dan prasarana desa. Membangun potensi ekonomi lokal. Memanfaatkan potensi dan sumberdaya alam lingkungan. Demi memperbaiki perekonomian masyarakat di pedesaan, pemerintah mengupayakan adanya program yang dapat membantu masyarakat pedesaan dalam upaya perbaikan perekonomian dan membantu masyarakat memperoleh pekerjaan serta membuka peluang usaha bagi masyarakat. Berdasarkan hal tersebut pemerintahan memberikan kewenangan pada desa untuk membentuk sebuah Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Badan Usaha Milik Desa yang disebut BUMDes merupakan sebuah lembaga atau badan usaha perekonomian yang berbadan hukum, didirikan dan dimiliki oleh desa serta dikelola secara mandiri dan profesional dengan modal yang berasal dari kekayaan milik desa yang dipisahkan (Dewi, 2. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 190 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 Pengelolaan BUMDes tidak bisa lepas dari sistem pengendalian internal untuk menjaga keberlangsungan operasionalnya. Sistem pengendalian internal merupakan hal yang pertama dan utama dalam lembaga, baik lembaga yang berorientasi pada penghasilan maupun tidak. Sistem Pengendalian Internal (SPI) merupakan kebijakan khusus yang digunakan oleh lembaga untuk memberikan patokan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan operasional perusahaan (Mokoginta et al. , 2. Lembaga yang tidak memiliki sistem pengendalian internal yang cukup memadai terdapat kemungkinan tidak dipercayai oleh pihak yang memiliki kepentingan dengan lembaga tersebut (Maruta, 2. Sistem pengendalian internal yang disebut sebagai kerangka kerja disusun oleh manajemen serta dewan komisaris lalu ddijalankan oleh seluruh staf dalam sebuah organisiiasi dengan maksud memberikan keyakinan yang memadai untuk mencapai tujuan perusahaan (Hanifah et al. , 2. BUMDes B yang berada di Kabupaten Magetan merupakan salah satu BUMDes yang bergerak di bidang unit usaha diesel yang digunakan untuk pengairan sawah masyarakat, unit usaha peternak sapi dan kambing, dan layanan pembayaran online untuk pembayaran listrik PLN, pembayaran air PDAM, pembayaran pajak kendaraan, pembayaran BPJS dan lain-lain. Unit usaha diesel sekarang sedang vakum karena penduduk banyak beralih ke pengairan melalui sumur bor. Penyertaan modal BUMDes yang berikan pemerintah desa pads BUMDes B tercatat pada Tabel 1. Tabel 1 Penyertaan Modal dari Pihak Pemerintah Desa Tahun 2021 sebagai modal awal 2022 penambahan modal dari DD 2023 penambahan modal dari DD 2024 penambahan modal dari DD Modal Rp 75. Rp 15. Rp 20. Rp 25. Sumber: Pencatatan Bendahara Berdasarkan Dana Desa, 2024 Penyertaan modal yang diberikan oleh pemerintah desa berasal dari Anggaran Dana Desa yang sudah diplotkan oleh pemerintah desa. Setelah dilakukan pengeplotan rencana anggaran dana desa, pemerintah desa mengadakan musyawarah desa dengan seluruh elemen masyarakat termasuk pengelola BUMDes B dan menyampaikan terkait rencana anggaran anggaran dana desa yang telah di ajukan lalu selanjutnya kepala desa meminta masing masing bagian menyusun anggaran yang akan diajukan untuk mencairkan anggaran tersebut. Pemberian modal yang diberikan oleh pemerintah desa untuk EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 191 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 BUMDes B terdapat kenaikan setiap tahunya, kenaikan ini didasarkan pada kemampuan pihak pemerintah desa untuk memberikan penyertaan modal. Modal yang telah dikeluarkan oleh pemerintah desa dari Anggaran Dana Desa untuk pendirian BUMDes, diharapkan dapat berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa . Seperti halnya pada BUMDes Tirta Mandiri. Desa Ponggok Kabupaten Klaten, ditemui bahwa dengan adanya BUMDes berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang dibuktikan dengan adanya bantuan BPJS untuk masyarakat yang membutuhkan, pembangunan infrastruktur jalan desa, program satu rumah satu jamban, hingga program satu KK satu sarjana (Arindhawati & Utami, 2. Penentuan unit usaha yang dilakukan oleh BUMDes B disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat desa. Dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu padat dan sebagian besar wilayahnya terdiri atas sawah dan perkebunan. Sehingga kebanyakan mata pencaharian penduduk yakni sebagai petani dengan prosentase 42,9%. 25,0% sebagai buruh tani. 21,4% belum memiliki pekerjaan. 7,1% sebagai pelajar/mahasiswa. dan 3,6% sebagai Tentara Nasional Indonesia. Berdasarkan pemaparan kepala desa saat dilakukan wawancara, tingkat kemiskinan masyarakat Desa yakni menengah ke bawah dengan indikator 42,9% dan 25,0% masyarakat memiliki mata pencaharian sebagai petani dan buruh tani sehingga tidak memiliki penghasilan tetap perbulan. Dengan kondisi tersebut pengelola berinisiatif mendirikan unit usaha diesel yang digunakan untuk pengairan sawah masyarakat. Namun karena terdapat keterbatasan operator dan banyak masyarakat yang memilih beralih ke sumur bor sehingga saat ini unit usaha tersebut sudah tidak berjalan. Selain itu terdapat unit usaha peternak sapi dan kambing dengan jumlah 12 orang peternak kambing dan 2 orang peternak sapi, dimana kedepannya akan diubah menjadi peternak kambing semua. Tak hanya itu masih terdapat satu unit usaha yakni layanan pembayaran online untuk pembayaran listrik PLN, pembayaran air PDAM, pembayaran pajak kendaraan, pembayaran BPJS dan lain-lain. Unit usaha pembayaran online ini bekerjasama dengan Bank Jatim menggunakan aplikasi AuLaku PandaiAy. Pada tahun 2023 terdapat permasalahan pada unit usaha pembayaran online atau PPOB yang menyebabkan terjadi kegaduhan di lingkungan masyarakat Desa. Permasalahan terjadi antara pihak operator pembayaran online atu PPOB dengan seorang masyarakat setempat. Permasalahan ini bermula dari pembayaran salah satu penduduk desa yang tidak terproses pada sistem sehingga tetap memperoleh tagihan walaupun sudah dilakukan transaksi oleh operator. Hal tersebut menyebabkan EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 192 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 terjadinya kegaduhan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pihak BUMDes. Sejak adanya permasalahan tersebut hingga peneliti mengajukan perizinan untuk melakukan penelitian, belum ada perubahan kebijakan atau perilaku terkait kebijakan yang menimbulkan permasalahan tersebut. Berdasarkan hasil observasi tersebut perlu adanya evaluasi dan perbaikan Sistem Pengendalian Internal dalam unit usaha pembayaran online, misalnya belum adanya SOP yang jelas untuk pencegahan dan penanganan transaksi gagal bayar dan siapa yang harus bertanggungjawab. Penelitian ini penting untuk dilakukan sebab Sistem Pengendalian Internal yang diterapkan dalam sebuah organisasi, lembaga, atau perusahaan sangat mempengaruhi jalannya sebuah organisasi, lembaga, atau perusahaan. Menurut Aprillianto et al . BUMDes yang memiliki tata kelola yang baik adalah memiliki akuntabilitas serta pelaporan transaksi Dengan adanya permasalahan tersebut sehingga perlu dilakukan evaluasi pada sistem pengendalian internal yang diterapkan oleh pengurus BUMDes B. Alpriliana et al . melakukan penelitian terkait Evaluasi Sistem Pengendalian Internal Kas Badan Usaha Milik Desa Cafy Sawah Pujon. Hasil dari penelitian tersebut menunjukan bahwa Sistem pengendalian internal yang dijalankan pada BUMDes Pujon Kidul. Malang belum berjalan secara efektif sebab masih banyak kekurangan yang ditemukan seperti belum adanya pembagian tugas yang jelas sehingga tidak ada pemisahan wewenang, prosedur pencatatan yang belum terstruktur, tidak terdapat dokumen tercetak maupun bukti transaksi sehingga dengan penemuan tersebut dalam kegiatan operasional sehari-hari sangat rentan dengan tindak kecurangan. Sehingga perlu adanya perbaikan dalam sistem pengendalian internalnya. Selain itu. Sudariani & Yudantara . melakukan penelitian terkait kompetensi pengelola, keefektifan pengendalian internal dan kesesuaian kompensasi terhadap dalam kaitannya dengan kecurangan akuntansi dalam pengelolaan dana BUMDes. Penelitian ini menunjukan hasil bahwa di temukan 3 faktor utama yang menyebabkan adanya kecenderungan kecurangan pada pengelolaan dana BUMDes Kabupaten Buleleng. Ketiga faktor tersebut antara lain kompetensi pengelola yang tidak maksimal, pengendalian internal yang kurang efektif, dan sistem kompensasi yang dirasa kurang optimal. Sehingga perlu diadakan peningkatan kompetensi pengelola, perlu dilakukan pengawasan serta perbaikan pada sistem pengendalian internal, serta perlu adanya peningkatan produktivitas untuk mencapai kompensasi yang sesuai dengan kinerja. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 193 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 Pada penelitian sebelumnya belum pernah dilakukan penelitian terkait penerapan sistem pengendalian internal pada unit usaha pembayaran online. Sehingga karena peneliti tertarik dengan pembahasan tersebut. Keterbaruan pada penelitian ini yaitu terkait penerapan sistem pengendalian internal pada unit usaha pembayaran online BUMDes B Desa Tambakrejo. Selain itu objek penelitian yang dipilih oleh peneliti juga belum pernah digunakan sebagai objek penelitian pada penelitian lain. Berdasarkan latar belakang tersebut, melihat adanya sistem pengendalian internal yang tidak efektif tersebut, maka rumusan masalah yang diambil dalam penelitian ini adalah Bagaimana penerapan sistem pengendalian internal pada unit usaha pada BUMDes B. serta bagaimana perbaikan atas kelemahan sistem pengendalian internal pada BUMDes B. Tujuan dari penelitian ini yaitu melakukan evaluasi serta perbaikan terkait sistem pengendalian yang dijalankan pada BUMDes B Kabupaten Magetan. TINJAUAN PUSTAKA Sistem pengendalian internal Suatu organisasi membutuhkan sistem pengendalian internal yang digunakan sebagai ukuran untuk mengawasi, mengarahkan jalannya sebuah organisasi. Pengendalian internal sering disebut sebagai proses dipengaruhi oleh sumber daya manusia manusia dan sistem teknologi informasi yang dimaksudkan untuk membantu organisasi dalam mencapai tujuannya (Hanel, 2. Sistem pengendalian internal mencakup struktur organisasi, teknik, serta ukuran yang disusun sebagai upaya dalam melindungi aset perusahaan, meningkatkan efisiensi serta mendorong pematuhan kebijakan manajemen perusahaan (Mulyadi, 2. Committee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) menyatakan bahwa sistem pengendalian internal disusun untuk mencapai tiga tujuan yakni: . efektifitas dan efisiensi operasi. keandalan laporan keuangan. kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. COSO menyebutkan terdapat lima komponen dalam sistem pengendalian internal, kelima komponen tersebut antara lain: Lingkungan pengendalian Pengendalian internal yang baik tidak akan lepas kaitannya dengan lingkungan Lingkungan pengendalian terdiri atas proses, struktur, dan seperangkat EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 194 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 standar yang dijadikan sebagai landasan untuk keberlangsungan pengendalian internal dalam sebuah organisasi (Sa lam et al. , 2. Penaksiran resiko Pada bagian penaksiran resiko ini, bagian manajemen harus melakukan analisis atau mengidentifikasi faktor-faktor apa saja yang terkait dengan resiko bisnis yang akan dijalankan (Martini, 2. Pengendalian aktivitas Pada proses pengendalian aktivitas ini manajemen dan jajaran lainnya diharuskan untuk merancang kebijakan ataupun prosedur yang akan digunakan untuk meminimalisir terjadinya kecurangan. Tak hanya itu, manajemen juga harus menyusun prosedur yang seefektif mungkin sehingga dapat memudahkan dalam proses operasionalnya (Martini. Informasi dan komunikasi Informasi dan komunikasi mencakup identifikasi, pengumpulan, dan pertukaran informasi dalam bentuk dan waktu yang memungkinkan orang memenuhi tugas mereka (Martini, 2. Pemantauan Sistem pengendalian internal perusahaan harus dilakukan pemantauan secara berkala. Pemantauan yang efektif dicapai melalui pemantauan terus menerus, pemantauan kegiatan sehari-hari, evaluasi berkala, dan penelitian lebih lanjut untuk mengidentifikasi kelemahan, selanjutnya temuan dievaluasi, ditanggapi, dan diterapkan sesuai dengan hasil (Martini, 2. Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Umumnya Badan Usaha Milik Desa atau yang biasa disebut BUMDes adalah badan usaha yang dimiliki dan dikelola oleh desa. Pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, 2021 dijelaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa-desa guna mengelola, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Diluar itu logika dasar pendirian BUMDes sejatinya didasarkan pada EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 195 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengembangkan potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa (Ridlwan, 2. BUMDes disebut sebagai lembaga ekonomi lokal Pada dasarnya, lembaga ekonomi lokal mengawasi sumber daya dan berusaha untuk meningkatkan potensi desa untuk pembangunan desa. Sebagai lembaga ekonomi rakyat. BUMDes mengutamakan pelayanan distribusi barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan Pengelolaan BUMDes didasarkan pada enam prinsip utama, antara lain kooperatif, partisipatif, emansipatif, transparan, akuntabel, dan sustainable (Sujarweni. Apabila seluruh prinsip-prinsip pengelolaan BUMDes sudah diterapkan secara baik dan maksimal akan terjalin kerjasama yang baik antara pengelola dan menghasilkan informasi akuntansi yang baik untuk menjadi bahan laporan kepada pihak pengawas maupun pihak ketiga untuk menarik investor. METODE PENELITIAN Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif Penelitian deskriptif digunakan untuk mendapatkan pengetahuan yang seluas-luasnya tentang objek penelitian pada waktu tertentu dengan kondisi tertentu sehingga dapat memberikan gambaran yang mendalam (Zellatifanny & Mudjiyanto. Penelitian ini dilakukan di BUMDes B Kabupaten Magetan yang dilaksanakan sejak bulan Januari hingga Juni 2024. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan observasi dan wawancara serta dokumentasi yang berkaitan dengan sistem pengendalian internal BUMDes dan kegiatan operasional BUMDes. Proses observasi yang dilakukan yakni dengan meneliti dan mengamati kegiatan operasional dan kebijakan serta bagaimana sistem pengandalian internal yang selama ini diterapkan pada BUMDes Informan dalam penelitian ini adalah kepala desa, direktur utama bendahara dan operator sistem unit usaha pembayaran online. Pemilihan informan tersebut berdasarkan beliau sebagai pihak-pihak pembentuk dan pelaksana kebijakan yang memiliki kaitan erat dengan sistem pengendalian internal BUMDes B. Dalam penelitian ini dokumentasi yang diambil adalah bukti transaksi serta catatan yang dimiliki oleh lembaga Badan Usaha Milik desa atau BUMDes B. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode triangulasi sumber dan teknik. Penelitian ini menggunakan komponen sistem pengendalian COSO sebagai indikator yang dijadikan acuan dalam menyusun pertanyaan untuk wawancara dan aspek yang diperhatikan dalam observasi. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 196 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 HASIL PENELITIAN Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pada BUMDes Barokah Proses pengambilan data dilakukan di Balai Desa Desa T. Kabupaten Magetan. Pemilihan lokasi ini disebabkan BUMDes B tidak memiliki kantor atau lokasi tersendiri yang digunakan untuk kegiatan operasional sehari-hari. Berdasarkan proses penelitian yang dilakukan, peneliti memperoleh hasil penerapan sistem pengendalian insternal pada BUMDes Barokah ada pada Tabel 2. Tabel 2 Penerapan Sistem Pengendalian Internal pada BUMDes Barokah Indikator Lingkungan Penilaian Pengendalian Informasi dan Uraian Hasil Adanya struktur a. Tidak terdapat struktur organisasi yang Dalam SK hanya terdapat penanggung jawab, direktur utama, sekretaris, dan Tidak terdapat penanggung jawab tersendiri untuk masing masing unit usaha. Implementasi tugas dan wewenang tidak sesuai dengan pembagiannya. Banyak masyarakat yang belum mengetahui kepengelolaan BUMDes Barokah. Adanya penilaian a. Sudah dilakukan penilaian risiko untuk resiko terhadap masing masing unit usaha. penentuan unit b. Penilaian risiko didasarkan pada kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat. Adanya prosedur a. Pada unit usaha peternakan hewan transaksi yang sudah terdapat prosedur pengendalian telah ditentukan aktivitas yang efektif. Pada unit usaha pembayaran online tidak terdapat kebijakan yang efektif Pada unit usaha pembayaran online Sudah terdapat prosedur transaksi namun pihak operator tidak menghendaki untuk cetak bukti transaksi karena bukti transaksi dirasa tidak diperlukan. Kebijakan yang a. Untuk unit usaha peternakan, setiap telah disusun informasi sudah disampaikan baik secara lisan dan kebijakan tertulis yang dan terlaksana dimuat dalam perjanjian kerjasama dan dengan baik oleh surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing masing peternak. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 197 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 Indikator Uraian Pemantauan Adanya sistem yang dilakukan secara berkala Hasil Pada unit usaha pembayaran online hanya ada kebijakan bahwa operator diwajibkan membuat laporan tahunan yang akan digunakan bendahara dalam menyusun laporan tahunan. Sisi baiknya operator memiliki inisiatif untuk membuat laporan harian dan menyetorkan uang cash setiap hari hari Pengawasan dilakukan oleh bagian pengawas dan kepala desa. Pengawasan yang dilakukan pengawas adalah mengunjungi rumah peternak untuk mengecek keberadaan dan kondisi hewan ternak. Pengawasan yang dilakukan kepala desa berdasarkan laporan akhir tahun yang di susun oleh bendahara. Tidak terdapat pengawasan pada unit usaha pembayaran online Sumber: Hasil penelitian, 2024 Temuan-temuan tersebut diperkuat dengan pernyataan para narasumber pada saat dilakukan wawancara. Narasumber tersebut antara lain kepala desa. direktur utama. dan operator aplikasi pembayaran online AuLaku PandaiAy. Berdasarkan hasil wawancara tersebut ditemui bahwa tidak terdapat struktur organisasi secara terperinci yang dapat menjelaskan jobdesk dari masing masing bagian dan terdapat unsur lain yang tidak tercatat dalam struktur organisasi tapi memiliki bagian penting di dalam kepengelolaan BUMDes Barokah. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan direktur utama saat wawancara sebagai berikut: AuSusunan struktur organisasi hanya terdiri atas direktur utama, bendahara, sekretaris dan pengawas. Mbak D selaku operator unit usaha pembayaran online tidak tercantum dalam struktur organisasi tapi perannya penting dalam keberlangsungan unit usaha pembayaran online selaku operator. Ay (WC. Kutipan wawancara tersebut menunjukan tidak adanya struktur organisasi dalam kelembagaan BUMDes Barokah Desa Tambakrejo. Di luar itu para pengelola tetap melakukan penilaian risiko dalam menentukan unit usaha yang dijalankan pada BUMDes Barokah. Penentuan resiko tersebut dilakukan oleh para pengelola, pihak pemerintah EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 198 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 desa, kepala desa seperti yang disampaikan oleh direktur utama dalam wawancara sebagai berikut: AuPihak pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan untuk unit usaha yang dijalankan yakni kepala desa, pemerintah desa, dan pengelola BUMDes Barokah yang terdiri atas direktur utama, bendahara, dan sekretaris serta Ay (WC. Selain melakukan penilaian risiko untuk penentuan unit usaha, pengendalian aktivitas juga menjadi point point penting dalam sistem pengendalian internal. Namun dalam pengendalian aktivitas, unit usaha pembayaran online kurang mendapatkan perhatian oleh pengelola BUMDes Barokah. Hal tersebut sesuai dengan pernyataan operator sistem pembayaran online pada saat wawancara sebagai berikut: AuTidak terdapat kebijakan yang disampaikan oleh pihak direktur, operator hanya diminta untuk membuat laporan akhir tahun. Namun operator memiliki inisiatif untuk membuat laporan harian sesuai tanggal transaksi untuk mempermudah dalam membuat laporan laba rugi di akhir tahun. Ay (WC. Hal itu diperkuat dengan pernyataan direktur utama yang menyerahkan sepenuhnya kepada operator sehingga unsur informasi dan komunikasi kurang Hasil ini dikutip peneliti berdasarkan hasil wawancara bersama direktur utama sebagai berikut: AuIntinya sistem penyimpanan maupun kebijakan yang ada pada unit usaha pembayaran online di serahkan sepenuhnya pada operator. Ay (WC. Lebih lanjut lagi proses pengawasan yang dilakukan untuk unit usaha pembayaran online hanya melalui laporan akhir tahun yang disusun dari operator saja, sehingga tidak terdapat pengawasan lebih ketat baik dari bendahara, direktur utama, maupun Hal tersebut peneliti peroleh datanya ketika melakukan wawancara bendahara dan kutipannya sebagai berikut: AuPengawasan peternakan dilimpahkan sepenuhnya pada bagian pengawas. Untuk laku pandai atau pembayaran pihak bendahara tidak melakukan pengawasan labih hanya melalui laporan tersebut. Ay (WC. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 199 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 Selain diperkuat dengan wawanccara yang dilakukan dengan para narasumber. Temuantemuan dalam penelitian ini diperkuat juga dengan bukti dokumentasi yang diperoleh Perbaikan Sistem Pengendalian Internal Pada BUMDes B Pada sistem pengendalian internal yang sudah dijalankan oleh BUMDes B Desa Tambakrejo terdapat beberapa sistem yang tidak efektif seperti yang sudah diuraikan di Dengan demikian perlu adanya perbaikan atas sistem pengendalian internal Berikut beberapa perbaikan yang perlu dilakukan pembentukan struktur organisasi, pemisahan tugas dan wewenang, pembentukan alur transaksi yang baru dan memperkuat sistem pengamanan. PEMBAHASAN Lingkungan Pengendalian Berdasarkan data yang diperoleh peneliti pada dokumentasi SK Kepala Desa tentang penetapan direktur dan pengawas BUMDes B, dalam SK tersebut tidak terdapat struktur organisasi dan pembagian tugas. Hal ini menjadi penghambat BUMDes B untuk mencapai efektivitas organisasi dan tujuan organisasi. Lingkungan pengendalian terdiri atas proses, struktur, dan seperangkat standar yang dijadikan sebagai landasan untuk keberlangsungan pengendalian internal dalam sebuah lembaga atau organisasi (Salam. Tugiman, & Y, 2. Adanya struktur organisasi guna memperinci tugas dan kewenangan masing-masing bagian, memperjelas pembagian kerja, sebagai mekanisme control, pengkolaborasian dan mengkoordinir tugas (Nuraisyah & Haryono, 2. Struktur organisasi dalam suatu lembaga akan membantu lembaga tersebut dalam mencapai efektivitas organisasi. Efektivitas organisasi ditandai dengan adanya pembagian kerja yang terkoordinir dengan baik dan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing masing bagian sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi (Gammahendra et al. , 2. Pembagian tugas yang jelas akan mempengaruhi keberlanjutan organisasi (Adelia et al. , 2. Dengan demikian perlu adanya perbaikan pada unsur lingkungan pengendalian. Sebab lemahnya pengelolaan lingkungan pengendalian akan menyebabkan kerusakan pada manajemen (Usman & Togubu, 2. Perbaikan yang perlu dilakukan yakni EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 200 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 membentuk struktur organisasi dan penyusunan ulang terkait tugas dan wewenang untuk masing-masing bagian dalam pengelolaan BUMDes B. Saran perbaikan struktur organisasi ada pada Gambar 1. Gambar 1 Struktur Organisasi BUMDes B Sumber: Saran Peneliti, 2024 Dengan adanya struktur organisasi yang baru maka perlu disusun kembali pembagian tugas yang baru, berikut pembagian tugas untuk masing masing bagian: Penasehat Pada bagian ini jabatan penasihat dipegang penuh oleh seorang kepala desa. Penasehat memiliki tugas dan wewenang utama yakni melakukan pengawasan serta memberikan arahan atau masukan kepada direktur utama sebagai pelaksana operasional dalam pengelolaan unit usaha BUMDes. Pengawas Pada bagian ini jabatan pengawas diangkat dari perseorangan yang telah diusulkan oleh kepala desa. BPD (Badan Pengawas Des. atau unsur masyarakat dalam musyawarah Seorang pengawas memiliki tugas utama yakni melakukan pengawasan terhadap kinerja BUMDes. Direktur Utama Pada bagian ini jabatan direktur diangkat dari perseorangan yang telah diusulkan oleh kepala desa. BPD (Badan Pengawas Des. atau unsur masyarakat dalam musyawarah Seorang direktur utama bertugas melakukan pengelolaan lembaga BUMDes yang EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 201 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 berpijakan pada AD/ART yang di telah disusun dan disetujui bersama penasihat dan . Sekretaris Pada bagian ini jabatan Sekretaris diangkat dari perseorangan yang telah diusulkan oleh kepala desa. BPD (Badan Pengawas Des. atau unsur masyarakat dalam musyawarah Tugas seorang Sekretaris BUMDes yakni melakukan perencanaan, pengelolaan, serta memutuskan kebijakan terkait keuangan bersama direktur utama dan bendahara BUMDes. Bendahara Pada bagian ini jabatan Sekretaris diangkat dari perseorangan yang telah diusulkan oleh kepala desa. BPD (Badan Pengawas Des. atau unsur masyarakat dalam musyawarah Tugas sorang bendahara BUMDes yakni melakukan perencanaan, pengelolaan, serta memutuskan kebijakan terkait keuangan bersama direktur utama dan sekretaris BUMDes. Penanggung Jawab Unit Usaha Peternakan Pada bagian ini seorang pegawai yang direkrut untuk bekerja di BUMDes adalah masyarakat Desa Tambakrejo yang memiliki hak dan kewajiban yakni: Bertanggung jawab atas unit usaha yang dipegang serta bertanggung jawab pada direktur utama. Mencari sumber pendapatan atas bisnis yang dipegang dan melakukan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan unit usaha yang di pegang. Melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak ketiga maupun pihak pengelola BUMDes untuk menciptakan kerjasama yang baik. Mengontrol efektivitas unit usaha. Memberikan laporan kegiatan dan laporan keuangan pada direktur utama dan . Melakukan pendampingan dan pembinaan pada anggota peternak terkait pemeliharaan hewan ternak sehingga dapat terjual dengan harga yang tinggi. Penanggung Jawab Unit Usaha Pembayaran Online Pada bagian ini seorang pegawai yang direkrut untuk bekerja di BUMDes adalah masyarakat Desa Tambakrejo yang memiliki hak dan kewajiban yakni: EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 202 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 . Bertanggung jawab atas unit usaha yang dipegang serta bertanggung jawab pada direktur utama. Mencari sumber pendapatan atas bisnis yang dipegang dan melakukan kegiatan lainnya yang berhubungan dengan unit usaha yang di pegang. Melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara pihak ketiga maupun pihak pengelola BUMDes untuk menciptakan kerjasama yang baik. Mengontrol efektivitas unit usaha. Memberikan laporan kegiatan dan laporan keuangan pada direktur utama dan Penilaian Resiko Berdasarkan data yang diperoleh melalui wawancara dan observasi, pada unsur penilaian resiko ini dilakukan untuk menimbang kemungkinan dan dampak terburuknya jika suatu usaha akan diterapkan. Penilaian risiko ini penting dilakukan untuk tujuan menghindari segala bentuk resiko yang kemungkinan besar akan ditemui dalam melaksanakan bisnis tersebut (Hardyanti & Dewi, 2. Pada unit usaha pembayaran online, tidak terdapat penilaian rsiko sebab direktur utama dan bendahara sudah menyatakan bahwa mennyerahkan kepercayaan 100% pada operator sehingga untuk penilaian resiko terkait keamanan keuangan dan aset tidak dirasa sebagai tanggung jawab Direktur utama dan bendahara. Jika tidak terdapat penilaian resiko pada unit usaha pembayaran online maka operator harus mempertimbangkan serta melakukan analisis resiko secara mandiri dan itu akan menyulitkan operator. Dengan demikian pengelola BUMDes B perlu melakukan penilaian resiko pada seluruh unit usaha sehingga sistem pengendalian internal dapat berjalan dengan efektif. Dalam melakukan penilaian resiko terdapat beberapa aspek yang perlu dilakukan oleh direktur utama yakni: Menentukan tujuan jangka pendek BUMDes yang harus di capai dalam satu tahun . Melakukan identifikasi dan analisi resiko terkait tujuan yang telah ditetapkan. Melakukan penilaian resiko terkait kecurangan yang mungkin akan timbul atau terjadi terkait tujuan yang telah ditetapkan. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 203 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 Pengendalian Aktivitas Tujuan utama dari pengendalian aktivitas yakni memastikan bahwa aktivitas operasional sehari hari sudah berjalan sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dan ditentukan oleh manajer puncak sebagai upaya memperkecil resiko-resiko yang dapat merugikan lembaga (Dewy, 2. Pada hasil penelitian yang diperoleh peneliti melalui Menunjukan hasil bahwa tidak semua unit usaha terdapat pengendalian aktivitas terutama pada unit usaha pembayaran online hal ini disebabkan karena pihak direktur utama dan bendahara menyerahkan kepercayaan sepenuhnya kepada operator. Sehingga tidak memberikan kebijakan yang dapat digunakan operator sebagai acuan dalam bekerja. Tak hanya itu Hal ini membuka peluang terjadinya kecurangan sebab operator memiliki akses untuk memegang keuangan baik secara cash maupun kartu ATM untuk setor tunai atau tarik tunai dari Bank Jatim. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan, beberapa perbaikan yang perlu dilakukan yakni: Pemisahan tugas dan wewenang bendahara Membentuk alur transaksi yang jelas dan terstruktur sehingga menghasilkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Flowchart untuk alur transaksi ada pada Gambar 2. Berikut penjelasan atas alur transaksi tersebut: Masyarakat desa yang akan melakukan pembayaran listrik kepada PLN, pembayaran air kepada PDAM, pembayaran BPJS, transfer uang, pembelian paket data, pembelian pulsa mengunjungi balai desa untuk menemui operator pembayaran online dan melakukan pengajuan pembayaran. Operator memproses pembayaran melalui aplikasi pembayaran online yakni aplikasi Laku Pandai milik Bank Jatim. Setelah pembayaran di proses, customer menyerahkan uang cash kepada . Selanjutnya operator mencetak bukti pembayaran atau bukti transaksi 2 . Bukti 1 akan diserahkan pada customer sebagai bukti bahwa pembayaran telah berhasil di proses dan selanjutnya customer dapat meninggalkan lokasi transaksi atau balai desa. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 204 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 . Bukti 2 akan dicatat pada buku pembantu dan jurnal umum yang setelah itu bukti akan diarsipkan sesuai dengan tanggal transaksi. Bukti transaksi yang diarsipkan akan digunakan bendahara dalam menyesuaikan laporan yang disusun oleh operator dengan arsip bukti transaksi serta mutasi rekening yang dikeluarkan oleh pihak Bank Jatim Gambar 2 Flowchart Alur Transaksi Unit PPOB BUMDes B Sumber: Saran Peneliti, 2024 Informasi dan Komunikasi Pada unit usaha pembayaran online tidak terdapat kebijakan-kebijakan tertentu yang dapat digunakan operator sebagai acuan dalam menjalankan pekerjaannya. Selama ini operator membentuk sistem kerja tersendiri untuk mempermudah dalam menyusun laporan yang di minta oleh bendahara dan direktur utama. Berdasarkan hasil penelitian tersebut terlihat bahwa unsur informasi dan komunikasi berjalan kurang efektif sebab salah satu unit usaha tidak terdapat informasi dan komunikasi yang baik. Dalam sebuah lembaga atau organisasi, komunikasi merupakan hal yang utama dan sangat penting sebagai alat yang menghubungkan bagian-bagian dalam di dalam organisasi (Mahanani et al. , 2. Peran direktur utama sebagai pembentuk kebijakan sangat penting dalam mengkomunikasikan dan menginformasikan apapun pada setiap anggota di bawahnya. Apabila pesan ataupun EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 205 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 kebijakan yang tidak tersampaikan pada seluruh anggota dengan baik, besar kemungkinan terjadi salah paham dan kebingungan pada tingkat bawah atau anggota untuk memahami dan mendeskripsikan tugasnya (Hintalo et al. , 2. Selain itu pendirian BUMDes tidak lepas dari kesepakatan bersama dalam musyawarah melalui pertimbangan kondisi perekonomian masyarakat serta kondisi sosial budaya (Wibowo & Hapsari, 2. Kondisi nyata terkait musyawarah desa yang berjalan pada BUMDes B tidak demikian. Musyawarah desa hanya dilaksanakan saat pembentukan dan pendirian BUMDes B saja, selanjutnya muasyawarah desa terkait pembahasan bumdes akan dilaksanakan ketika direktur utama menghendaki adanya musyawarah desa. Sejauh ini belum pernah dilakukan musyawarah desa setelah pembentukan BUMDes B. Laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh direktur Untuk pertanggungjawaban, direktur utama membuat janji dan menemui kepala desa di kantor pemerintah desa dan selanjutnya menunjukan laporan akhir tahun dan evaluasi selama satu tahun berjalan. Selanjutnya kepala desa menandatangani laporan keuangan yang telah di ajukan dan di arsipkan oleh bendahara BUMDes B. Fungsi musyawarah desa dalam pengelolaan BUMDes yakni untuk membantu direktur utama dalam penyelesaian masalah terkait modal usaha. meluruskan persepsi masyarakat yerkait fungsi BUMDes. menghindari konflik dalam memenuhi kebutuhan satu anggota saja. serta sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat Desa (Tarigan & Karo, 2. Pemantauan Fungsi pemantauan atau pengawasan dalam sistem pengendalian internal sangat dibutuhkan untuk mengidentifikasi kelemahan apa yang ditemui setelah di jalannya kebijakan yang telah disusun oleh manajemen puncak (Dewy, 2. Berdasarkan hasil penelitian melalui wawancara yang dilakukan oleh peneliti, direktur Pada hal ini terlihat sangat jelas tidak terdapat pengawasan pada unit usaha pembayaran online, baik dalam kegiatan operasional sehari hari maupun penyusunan laporannya. Hal tersebut menunjukan kelemahan sistem pengendalian internal dalam BUMDes B. Kegiatan pengawasan ini tidak hanya untuk meminimalisir kecurangan tetapi juga digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menilai kualitas dari pelaksanaan pengendalian EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 206 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 internal yang telah disusun apakah sudah berjalan dengan baik atau terdapat kendala, kendala yang ditemui kemudian akan dijadikan sebagai bahan perbaikan oleh manajemen puncak (Primanandi et al. , 2. Pemantauan atau pengawasan yang dilakukan dalam sebuah sistem pengendalian internal bertujuan untuk menilai kinerja setiap bidang atau bagian dalam organisasi serta sebagai bahan evaluasi yang selanjutnya dilakukan tindakan perbaikan sehingga sistem pengendalian internal yang diterapkan dalam sebuah lembaha dapat berjalan secara efektif (Muanas & Prakoso, 2. Perbaikan pada unsur pemantauan atau pengawasan yang dapat dilakukan yakni: Penambahan CCTV pada lokasi unit usaha pembayaran online. Pencetakan bukti transaksi yang digunakan direktur utama dan bendahara dalam penyesuaian laporan keuangan yang disusun oleh operator dengan bukti . Adanya pemisahan fungsi pencatatan dan penerimaan keuangan. Melakukan evaluasi atas kinerja penanggung jawab unit usaha dan perbaikan atas sistem pengendalian internal yang tidak efektif. KESIMPULAN Pengendalian internal BUMDes B untuk unit usaha peternakan sudah baik, namun buruk pada unit usaha jasa pembayaran online. Evaluasi atas sistem pengendalian internal yang dilakukan oleh peneliti menunjukan hasil bahwa dalam BUMDes B: . tidak terdapat struktur organisasi sehingga tidak terdapat pemisahan tugas dan wewenang yang jelas tepat. penilaian resiko yang dijalankan selama ini sudah efektif karena mempertimbangkan banyak aspek dan resiko terburuk atas penerapan unit usaha, sudah terdapat penialain resiko pada unit usaha peternakan selama tahun berjalan, dan belum ada penilaian resiko untuk unit usaha pembayaran online untuk tahun berjalan. terdapat pengendalian internal yang baik pada unit usaha peternakan dan tidak terdapat pengendalian aktivitas pada unit usaha pembayaran online. terdapat informasi dan komunikasi yang efektif pada unit usaha peternakan dan tidak terdapat informasi dan komunikasi yang jelas pada unit usaha pembayaran online. terdapat pemantauan yang baik pada unit usaha peternakan namun tidak terdapat pemantauan pada unit usaha pembayaran online. Dengan demikian perlu adanya perbaikan pada sistem pengendalian internal BUMDes B antara lain: . pembentukan struktur organisasi yang baru dan memperjelas EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 207 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 pembagian tugas pokok dan fungsi pada masing-masing bagian. membentuk kebijakan-kebijakan baru yang memperjelas alur transaksi dan mempermudah dalam pembuatan laporan keuangan. menyampaikan informasi mengenai kebijakankebijakan yang baru dan membangun komunikasi yang efektif sehingga terbentuk kerjasama yang nyaman dan menyenangkan yang akan membangun loyalitas seluruh komponen lembaga. melakukan pengawasan pada setiap unit usaha sehingga meminimalisir terjadinya kecurangan. Keterbatasan dalam penelitian ini yakni peneliti tidak diperkenankan untuk melihat dan mendokumentasi AD/ART BUMDes B. Sehingga peneliti tidak dapat mengetahui dengan jelas pembagian tugas dan wewenang untuk masing masing bagian. Namun dari hasil wawancara dan pernyataan yang disampaikan oleh narasumber sudah menunjukan bahwa terdapat tumpang tindih tugas dan wewenang. Saran yang dapat peneliti sampaikan yakni untuk penelitian selanjutnya, sebaiknya melakukan magang pada BUMDes B terlebih dahulu sehingga memiliki kesempatan untuk menggali data lebih REFERENSI Achmad. Mulyanto. , & Ahmadi. ANALISIS SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PENGELOLAAN DANA BUMDES BANTAL ASEMBAGUS SITUBONDO. Al- Idarah: Jurnal Manajemen Dan Bisnis Islam, 3. , 45Ae54. Adelia. Astuti. , & Rachmawati. Pengaruh Audit Internal. Sistem Pengendalian Manajemen. Gaya Kepemimpinan. Kapabilitas Sumber Daya Manusia. Total Quality Managementdalam Mewujudkan Good Governance Pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember. RISTANSI: Riset Akuntansi, 4. , 159Ae175. https://doi. org/10. 32815/ristansi. Aini. , & Huda. Manajemen Risiko dalam Meminimalisir Wanprestasi pada Koperasi Syariah (Studi Kasus di KSPPS Nurul Hidayah Desa Klasema. Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah, 5. , 1Ae16. https://doi. org/10. 25299/syarikat. Alfansyur. , & Mariyani. Seni Mengelola Data : Penerapan Triangulasi Teknik . Sumber Dan Waktu pada Penelitian Pendidikan Sosial. Historis: Jurnal Kajian. Penelitian & Pengembangan Pendidikan Sejarah , 5. , 146Ae150. Alpriliana. Dahlan. , & Tin. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 208 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 INTERNAL KAS BADAN USAHA MILIK DESA CAFE SAWAH PUJON. CAKRAWALA Ae Repositori IMWI, 6. , 805Ae812. https://doi. org/https://doi. org/10. 52851/cakrawala. Aprillia. Cahyono. , & Nastiti. Systematic Literature Review (SLR): Keberhasilan dan Kegagalan Kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Jurnal Akuntansi Terapan Dan Bisnis, 1. , 35Ae44. https://doi. org/10. 25047/asersi. Aprillianto. Maharani. Sayekti. Irmadariyani. Purnamawati. , & Sulistiyo. Menuju Tata Kelola Bumdes Yang Baik Melalui Digitalisasi Dan Konsolidasi Laporan Keuangan. Jurnal Abdi Panca Marga, 3. , 55Ae60. https://doi. org/10. 51747/abdipancamarga. Ardiansyah. Risnita, & Jailani. Teknik Pengumpulan Data Dan Instrumen Penelitian Ilmiah Pendidikan Pada Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif. IHSAN : Jurnal Pendidikan Islam, 1. , 1Ae9. https://doi. org/10. 61104/ihsan. Arindhawati. , & Utami. Dampak Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. Terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat (Studi pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. di Desa Ponggok. Tlogo. Ceper dan Manjungan Kabupaten Klate. Reviu Akuntansi Dan Bisnis Indonesia , 4. , 43Ae55. https://doi. org/10. 18196/rab. Baunsele. Boelan. Tukan. Taek. Amaral. Missa. Sooai. Sinlae. Ratumakin. , & Ketmoen. Penguatan Kapasitas Pengelolaan BUMDes Di Desa Pariti. Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang-NTT. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 06. , 37Ae48. Da Santo. , & Pedo. Aspek Hukum Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik Dan Penerapannya Pada Badan Usaha Milik Desa. Sasi, 26. , 310Ae324. https://doi. org/10. 47268/sasi. Dewi. PERANAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDe. SEBAGAI UPAYA DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DESA (PADe. SERTA MENUMBUHKAN PEREKONOMIAN DESA. Journal of Rural and Development. , 1Ae14. Dewy. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL PENERIMAAN KAS DAN PENGELUARAN KAS PADA BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDe. BIMA JAYA DESA GERINGGING JAYA KABUPATEN KUANTAN SINGINGI. Juhanperak, 3. , 670Ae686. EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 209 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 Fajar. , & Rusmana. Evaluasi Penerapan Sistem Pengendalian Internal BRI dengan COSO Framework. Jurnal Ekonomi. Bisnis. Dan Akuntansi (JEBA), 20. Gammahendra. Hamid. , & Riza. Pengaruh Struktu r Organisasi terhadap Efektivitas Organisasi. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB), 7. , 1Ae10. Handajani. Abidin. , & Pituringsih. Pendampingan Perintisan Usaha Bumdes Untuk Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Desa Peteluan Indah. Abdi Insani, 8. , 10Ae17. https://doi. org/10. 29303/abdiinsani. Handiyono. , & Lutfi. Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pengelolaan Dana Desa Tahun 2018 (Desa Tambun Dan Desa Segarajay. Dinamika Governance : Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 10. , 101Ae119. https://doi. org/10. 33005/jdg. Hanel. Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Terhadap Piutang Pada Pt Nusantara Surya Sakti. Jurnal Riset Ekonomi. Manajemen. Bisnis Dan Akuntansi, 1. , 274Ae281. Hanifah. Kuntadi. , & Pramukty. Literature Review: Pengaruh Sistem Pengendalian Internal. Peran Audit Internal. Komitmen Manajemen Terhadap Good Corporate Governance. Jurnal Economina, 2. , 1318Ae1330. https://doi. org/10. 55681/economina. Hardyanti. , & Dewi. Analisis Penerapan Manajemen Risiko dengan Prinsip AuPalu GadaAy dalam Pengelolaan Kredit pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDe. (Studi Kasus Pada BUMDes SWADESI Desa Sawan. Jurnal Akuntansi Profesi, 13. , 767Ae776. Hintalo. Aneta. , & Tohopi. Implementasi Kebijakan Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di Desa Hulawa Kecamatan Paguyaman Kabupaten Boalemo. PUBLIKA : Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 10. , 68Ae86. https://doi. org/10. 25299/jiap. Kalendesang. Lambey. , & Budiarso. Analisis Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Persediaan Barang Dagang Pada Supermarket Paragon Mart Tahuna. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 12. , 131Ae139. https://doi. org/10. 32400/gc. Peraturan Menteri Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015. Jakarta . Lewaherilla. Ralahallo. , & Loppies. Revitalisasi Tata Kelola menuju EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 210 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 Bumdes Produktif pada Bumdes Tanjung Siput Ohoi Lairngangas di Kabupaten Maluku Tenggara. Amalee: Indonesian Journal of Community Research and Engagement, 3. , 331Ae341. https://doi. org/10. 37680/amalee. Mahanani. Christanti. , & Uljanatunnisa. Strategi Komunikasi Organisasi Fungsi HSSE PT Pertamina Patra Niaga Dalam Menjaga Citra Perusahaan. Jurnal Pustaka Komunikasi, 3. , 100Ae111. Manopo. Analisis Sistem Pengendalian Intern Penerimaan Dan Pengeluaran Kas Pada Pt. Sinar Galesong Prima Cabang Manado. Jurnal EMBA, 1. , 1007Ae1015. https://doi. org/10. 1016/s1872-2067. 60076-0 Martini. Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Atas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Dana Desa Di Kecamatan Sembawa. Jurnal Akademi Akuntansi, 2. , 106Ae123. https://doi. org/10. 22219/jaa. Maruta. Peran Penting Pengendalian Internal Dalam Sistem Informasi Akuntansi. Iqtishaduna Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 5. , 1Ae15. https://doi. org/10. 19184/jauj. Maulana. Penerapan Logika Fuzzy Sugeno Untuk Keputusan Kelayakan Kredit Bank. Jurnal Desain Dan Analisis Teknologi , 3. , 44Ae58. https://doi. org/10. 58520/jddat. Mokoginta. Lambey. , & Pontoh. Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Dan Sistem Informasi Keuangan Daerah Terhadap Kualitas Laporan Keuangan. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, 12. , 874Ae890. https://doi. org/10. 32663/jaz. Muanas. , & Prakoso. Analisis Sistem Pengendalian Internal atas Prosedur Pengeluaran Kas Aktivitas Operasional Berbasis COSO Framework 2013. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, 10. , 467Ae490. https://doi. org/10. 37641/jiakes. Mulyadi. Sistem Akuntansi. Salemba Empat. Nur. Hakim. , & Hariady. ANALISIS PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDe. SIPAKAMASE PINCARA KABUPATEN PINRANG. Jurnal Ilmiah Pemerintahan, 11. , 185Ae193. Nuraisyah. , & Haryono. Capacity Building Kelembagaan Badan Usaha Milik Desa (Bumde. JPPI (Jurnal Penelitian Pendidikan Indonesi. , 9. , 513Ae522. https://doi. org/10. 29210/020221985 EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 211 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021, . Peraturan Mentri Desa Nomor 4 Tahun 2015. Peraturan Menteri Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 22 Tahun 2016. In Jakarta. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021. PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA TENTANG BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes ) (Issue Peraturan Pemerintah RI Nomor 60 Tahun 2008. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (Vol. Issue . Primanandi. Lestari. , & Jumaidi. Penerapan Sistem Pengendalian Internal Penyaluran Kredit Dalam Hal Mencegah Terjadinya Kredit Macet Pada Badan Usaha Milik Desa (Bumde. Karya Sejati. Desa Sukarara. Kecamatan Jonggat. Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 2. , 85Ae99. https://doi. org/10. 29303/risma. Ramadana. Ribawanto, & Suwando. KEBERADAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) SEBAGAI PENGUATAN EKONOMI DESA (Studi di Desa Landungsari. Kecamatan Dau. Kabupaten Malan. Ja. , 1. , 1068Ae1076. Ridlwan. Urgensi Badan Usaha Milik Desa (Bumde. Dalam Pembangun Perekonomian Desa. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 8. , 424Ae440. https://doi. org/10. 25041/fiatjustisia. Ridlwan. Urgensi Badan Usaha Milik Desa (Bumde. Dalam Pembangun Perekonomian Desa. FIAT JUSTISIA:Jurnal Ilmu Hukum, 8. , 424Ae440. https://doi. org/10. 25041/fiatjustisia. Salam. Tugiman. , & Telkom. ANALISIS UNSUR LINGKUNGAN PENGENDALIAN PADA SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DI KABUPATEN TAKALAR CONTROL ENVIRONMENT ANALYSIS AT GOVERNMENT INTERNAL CONTROL SYSTEM: TAKALAR CASE 1Alizah. E-Proceeding of Management, 4. , 1516Ae1520. Salam. Tugiman. , & Y. ANALISIS UNSUR LINGKUNGAN PENGENDALIAN PADA SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP) DI KABUPATEN TAKALAR CONTROL ENVIRONMENT ANALYSIS AT GOVERNMENT INTERNAL CONTROL SYSTEM: TAKALAR CASE 1Alizah. E-Proceeding of EVALUASI SISTEM PENGENDALIAN INTERNAL BUMDES B KABUPATEN MAGETAN SEBAGAI UPAYA. | 212 RISTANSI: Riset Akuntansi. Volume 6. Nomor 2. Desember 2025. Hal 189 - 214 Management, 4. , 1516Ae1520. Sudariani. , & Yudantara. Pengaruh Kompetensi Pengelola. Keefektifan Pengendalian Internal dan Kesesuaian Kompensasi Terhadap Kecenderungan Kecurangan Akuntansi Dalam Pengelolaan Dana Bumdes. JIMAT (Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntans. , 12. , 830Ae841. Suhu. La. Djae. , & Sosoda. Analisis Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumde. di Desa Geti Baru Kecamatan Bacan Barat Utara Kabupaten Halmahera Selatan. Jurnal Government of Archipelago. , 1Ae7. Sujarweni. Akuntansi BUMDes (Badan Usaha Milik Des. Sujarweni. Akuntansi BUMDes (Badan Usaha Milik Des. Pustaka Baru