Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu ISSN: P 2527-6875 | E 2684-9569 Vol. No. June 2025 | Pages. This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. Interntional Lincese Al-Bahtsu Jurnal Penelitian Pendidikan Islam Dari Lisan ke Tulisan: Eksplorasi Proses Periwayatan dan Kodifikasi Hadis Muhammad Fikri Hasbulloh1. Cindy Fatikasari Ibrahim2. Khoirudin Miftah3. Maslani4 Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung mfik0710@gmail. cindyfatikasariibrahim@gmail. khoirudin_miftah@rocketmail. maslani@uinsgd. Abstract The study of the traces of hadith as a primary source of Islamic teachings is an important topic in the discourse of Islamic scholarship. This research aims to explain the development of hadith through an analysis of the role of the companions in the transmission of the divine revelation in the form of the Prophet Muhammad's (SAW) hadith. The research method used is library research with a descriptive-analytical qualitative approach to analyze data from classical hadith collections (Shahih Bukhari. Shahih Musli. and works by major scholars (Ibn Hajar. Ibn Taymiyya. The results show that the role of the companions in hadith transmission began during the life of the Prophet Muhammad (SAW) and continued until the second century of the Hijri calendar. The recording of hadith began during the time of the Prophet (SAW), with a process of validation carried out by the companions, which also counters criticisms from Western scholars regarding the qualifications of the companions in transmitting hadith. This research contributes to a deeper understanding of the development of hadith and the role of the companions in shaping the Islamic tradition and preserving the authentic teachings of Islam. Keywords: Hadith Codification. From Oral to Written. History. How to cite this article: Hasbullah. Ibrahim. Miftah. Maslani. Dari Lisan ke Tulisan: Eksplorasi Proses Periwayatan dan Kodifikasi Hadis. Al-Bahtsu: Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 10. , 8-22. Received: 1/9/2025 Revised: 4/9/2025 Accepted: 4/29/2025 Vol. No. June 2025 | Pages. 8-22 | 9 PENDAHULUAN Hadis yang dijelaskan oleh masing-masing kelompok ulama memiliki kesamaan dan Muhadditsin dan fuqaha' umumnya sepakat dalam merumuskan pengertian hadis, sementara ulama usuliyyin lebih menekankan aspek pragmatik dan kognitif hadis sebagai dalil hukum Islam. Definisi hadis yang mencakup unsur biografi memiliki cakupan lebih luas, mencakup periwayatan hadis Nabi saw. terkait hak dan tanggung jawab, baik sebagai individu maupun Rasul. Ibn Taymiyah menyatakan bahwa hadis merupakan kebiasaan . , yaitu suatu jalur yang sengaja dilalui secara berulang oleh manusia, baik yang termasuk dalam kategori ibadah maupun tidak. Hadis Nabi merujuk pada jalan yang beliau tempuh, sementara Sunnah Allah adalah jalan yang mencerminkan kebijaksanaan-Nya. (Al Hadi 2. AlShatibi dalam salah satu karyanya menyatakan bahwa menurut sebagian ulama, istilah hadis juga merujuk pada sesuatu yang memiliki dalil syar'i, baik itu berasal dari Al-Qur'an, dari Nabi, atau hasil ijtihad para sahabat, seperti penyusunan mushaf, pengajaran bacaan Al-Qur'an, pendirian kantor, serta bid'ah yang serupa. Termasuk dalam hal ini adalah sabda Nabi: AuHendaklah kalian semua mengikuti sunnahku dan sunnah al-KhulafaAo alRashidun setelahku. AyMohamad Ma. AoMaqasid Al- Shari Ao Ah Perspektif Abu Ish aq AlShatIbi, 6 . Riwayat tersebut menunjukkan bahwa keberadaan hadis . Nabi sangat penting dan mendasar, karena kedudukannya sebagai sumber hukum yang setara dengan Al-Qur'an. Namun, jika diurutkan secara hirarkis. Al-Qur'an merupakan sumber hukum utama, sementara hadis menempati posisi kedua. Keduanya saling melengkapi dan membentuk satu kesatuan yang integral (Tasbih 2. Dari perspektif sejarah pertumbuhan dan perkembangannya, hadis telah menjadi referensi utama bagi seluruh aspek kehidupan masyarakat pada generasi awal. Karena perannya yang sangat sentral, hadis pernah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu, baik dari internal maupun eksternal komunitas Muslim, untuk kepentingan yang tidak proporsional bahkan tidak Dalam konteks ini, hadis digunakan sebagai alat legitimasi bagi kepentingan individu maupun kelompok, yang pada akhirnya melahirkan hadis maudhu' . (H. Saputra 2. Hadis memiliki kedudukan yang sangat penting sebagai sumber hukum Islam dan juga sebagai pedoman hidup umat Islam. Islam mengenal dua sumber utama dalam perundang-undangan, yaitu Al-Qur'an sebagai sumber pertama dan al-Hadis sebagai sumber kedua. Terdapat perbedaan yang signifikan dalam sistem pengumpulan kedua sumber tersebut. Al-Qur'an sejak awal penurunannya sudah diatur untuk dibukukan secara resmi, sehingga terjamin dari kemungkinan pemalsuan. Sementara itu, hadis tidak mendapatkan perlakuan khusus yang baku, sehingga pemeliharaannya lebih bergantung pada spontanitas dan inisiatif para sahabat. Fungsi utama hadis terhadap Al-Qur'an adalah memberikan penjelasan yang lebih rinci dan komprehensif terhadap berbagai ayat-ayat Allah (Kirtawadi 2. Tujuan utama dari studi hadis adalah penerapan hadis dalam kehidupan sehari-hari. Penerapan hadis tidak hanya sekadar mengamalkan secara lahiriah, tetapi juga memahami makna dan hikmah yang terkandung di dalamnya. Penerapan hadis harus This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 Interntional Lincese 10 | Muhammad Fikri Hasbulloh1. Cindy Fatikasari Ibrahim2. Khoirudin Miftah3. Maslani4 dilakukan dengan bijaksana, proporsional, dan fleksibel, sesuai dengan kondisi dan situasi yang dihadapi (Firdayanti et al. Melakukan kajian literatur secara mendalam mengenai implementasi dalam pembelajaran kotemporeer yang terkandung dalam Hadis adalah langkah penting untuk memahami bagaimana periwayatan hadis dari lisan ke tulisan dapat diterapkan dalam Sebagai sumber utama ajaran Islam. Al-Qur'an dan Hadis mengandung berbagai nilai karakter yang signifikan, seperti kejujuran, keadilan, dan kasih sayang. Nilainilai ini sangat relevan untuk dipelajari dalam konteks pendidikan saat ini, di mana pembentukan karakter yang baik semakin menjadi prioritas. (Hafizatul et al. Pemahaman tentang periwayatan hadis memiliki beberapa alasan penting, antara lain: . Menghindari Kesalahan Interpretasi: Memahami periwayatan hadis membantu menghindari kesalahan dalam menafsirkan hadis, sehingga dapat mencegah kesalahan dalam mengamalkan ajaran Islam: . Menjaga Keaslian dan Keotentikan Hadis: Periwayatan hadis sangat penting untuk memastikan keaslian dan keotentikan hadishadis yang tercatat dalam literatur Islam. Meningkatkan Pemahaman Hadis: Memahami periwayatan hadis dapat meningkatk:n pemahaman terhadap hadis, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kualitas pengajaran dan penerapan ajaran Islam (Fadli Tufail Muh. Nur. Asrullah Muh. Palangkey Rahmi Dewanti 2. METODE Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan atau studi literatur, yang berisi teori-teori relevan yang berkaitan dengan masalah penelitian yang dicatat oleh Tinjauan literatur atau kajian sastra merupakan kegiatan yang penting dalam penelitian ilmiah, khususnya dalam kursus, dengan tujuan utama untuk mengembangkan aspek teoretis serta penerapannya secara praktis. Teknik pengumpulan data yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah studi sastra, yang bertujuan untuk menemukan informasi terkait dengan topik yang dibahas dalam judul penelitian. Data yang relevan dikumpulkan melalui berbagai cara, yaitu penelitian kepustakaan, studi sastra, dan pencarian melalui internet. Teknik analisis data dilakukan menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deduktif, yang mengarah pada penarikan kesimpulan berdasarkan teori atau makna yang ada. Selain itu, juga digunakan pendekatan induktif, yang dimulai dari fakta dan peristiwa khusus untuk kemudian menghasilkan kesimpulan umum. HASIL DAN PEMBAHASAN Wujud Hadsit pada Masa Nabi Muhammad SAW Selama hidupnya. Nabi Muhammad SAW memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat Muslim. Beliau menjadi pemegang otoritas utama dalam menangani setiap masalah yang dihadapi umat. Para sahabat belajar untuk memahami ajaran Islam secara menyeluruh melalui perkataan . dan perbuatan . i'i. beliau (Yusran 2. Proses periwayatan dan kodifikasi hadis mendapat perhatian lebih besar dibandingkan Al-Qur'an, terutama karena perubahan dari tradisi lisan yang terbatas menjadi kumpulan teks yang luas setelah wafatnya Nabi. Namun, kodifikasi ini Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Vol. No. June 2025 | Pages. 8-22 | 11 menimbulkan kebingungan karena istilah-istilah seperti Ausunnah,Ay Auamal,Ay Auatsar,Ay dan AuhadistAy sering tumpang tindih, sehingga sulit dibedakan dalam konteks ilmiah Islam (Mubasyir 2. Peran Rasullah secara sentral termaktub dalam perintah QurAoan AlHasr/59:7: AaO aI e OaEaI Eac aeO aE a aeO aN aO aI aIN OaEeI aeIaN aAeIaaNeO oA Apa yang diberikan Rasul kepadamu terimalah. Apa yang dilarangnya bagimu Dengan peran yang sangat penting, melalui sosok Nabi Muhammad SAW, teks AlQur'an dan hadist menjadi sumber utama ajaran Islam (Pratama. Ma, and Islamiyah 2. Kemudian, kedua teks tersebut mulai muncul dan berkembang. Meskipun keduanya berasal dari lisan Nabi (Yusran 2. Perbedaan antara keduanya sangat jelas dan tegas, terutama dalam hal kedudukannya. Al-Qur'an adalah wahyu Ilahi, sementara hadis adalah perkataan Nabi yang dipengaruhi oleh petunjuk Ilahi. Sejak awal. Nabi secara tegas membedakan dan menetapkan batasan antara keduanya, karena beliau menyadari bahwa jika keduanya berasal dari lisan Nabi, para sahabat mungkin akan keliru dan mencampuradukkan hadis dengan teks Al-Qur'an. Salah satu langkah penegasan Nabi adalah dengan membuat kebijakan "tekstual", yaitu melarang para sahabat untuk mencatat atau menulis hadis atau perkataan lain dari Nabi selain Al-Qur'an (Ridwan. Umar, and Ghafar 2. Dari kebijakan tersebut muncul pertanyaan mendasar mengenai seperti apa bentuk hadis pada masa hidup Nabi. Apakah benar perkataan dan perbuatan Nabi tidak dicatat atau dituliskan pada masa itu? Secara umum, ada dua jawaban untuk pertanyaan ini. Pertama, ada pendapat yang tegas menyatakan bahwa hadis sudah dicatat oleh para sahabat selama Nabi masih hidup. Pendapat ini banyak diikuti oleh pemikir Muslim, termasuk tokoh hadis terkenal M. Azami (Isnaeni 2. Kedua, ada pendapat yang menolak bahwa hadis atau perkataan dan perbuatan Nabi telah dicatat selama Nabi masih hidup. Pendapat ini diterima oleh sebagian besar pemikir Barat modern, serta beberapa pemikir Muslim modern. Beberapa tokoh Barat yang terkenal dengan pandangan ini antara lain Goldziher. Schacht. Juyinboll, dan lain-lain (Anwar 2. Pendapat pertama, menurut al-Azami, para sahabat sudah mulai mencatat riwayat atau perjalanan hidup Nabi. Hal ini dapat dibuktikan melalui beberapa karya yang dihasilkan oleh sahabat pada masa awal (Mubin. Husna, and Nurkholis 2. Contohnya. Abdullah bin Amr bin al-AoAsh terbukti telah mencatat beberapa peristiwa sejarah pada masa Nabi. Karya-karya tersebut masih dapat ditemukan melalui hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Amar SyuAoayb . 118 H). Begitu pula karya Urwah . 93 H), yang dalam bukunya menulis biografi Nabi dengan mencantumkan nama-nama pendahulunya, yang kemungkinan besar diperoleh dari sumber tertulis (Dhonni 2. Terdapat banyak karya lain yang membahas topik tertentu dari sirah Nabi, seperti buku yang mencatat tentang utusan-utusan Nabi ke berbagai negara beserta catatan negosiasi yang dilakukan. Ada juga kumpulan surat-surat Nabi dari periode awal. Namun, diakui bahwa sebagian besar karya tersebut lebih fokus pada catatan biografi kehidupan Nabi secara umum. Dalam salah satu tulisannya, al-Azami mengajak pemikir Muslim untuk mengkritik pandangan Barat yang menyatakan bahwa hadis baru muncul dan dicatat setelah This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 Interntional Lincese 12 | Muhammad Fikri Hasbulloh1. Cindy Fatikasari Ibrahim2. Khoirudin Miftah3. Maslani4 wafatnya Nabi. Kritik ini terutama ditujukan pada pemikiran Goldziher, yang menurut alAzami, memiliki karya serius tentang hadis Nabi, yaitu Muhammadanische Studien (Shafwatul Bary 2. Menurut al-Azami, kesimpulan-kesimpulan dalam buku tersebut didasarkan pada deduksi yang lemah dan tidak lengkap. Melimpahnya literatur hadis secara mendadak pada masa Umayyah tidak dapat dijadikan alasan yang valid untuk menyatakan bahwa hadis baru dibuat dan muncul belakangan. Al-Azami berpendapat bahwa logika semacam itu keliru, karena fenomena tersebut seharusnya dipahami sebagai hasil "penghimpunan" hadis, bukan "pembuatan" hadis baru (Safar and riena 2. Logika penghimpunan ini serupa dengan yang diterapkan pada kasus Al-Qur'an, di mana awalnya dihafal dan dicatat secara individu, kemudian baru dihimpun secara resmi pada masa Khalifah Utsman. Menurut al-Azami, jika pemikir Barat justru menyimpulkan hal sebaliknya, maka pandangan tersebut hanya mencerminkan sikap yang tampak sangat anti terhadap Dinasti Umayyah (Umayah 2. Periwayatan Hadist di Masa Nabi Hadist pada masa Nabi dikenal dengan Ashar al-Wahy wa al-Takwin, merupakan waktu turun wahyu dan pembinaan umat islam (Suryadilaga 2. Kondisi ini menuntut kesungguhan dan kehati-hatian dari para sahabat sebagai generasi pertama yang mewarisi ajaran Islam. Wahyu yang diturunkan Allah dijelaskan oleh Nabi melalui ucapan, tindakan, dan persetujuannya . Oleh karena itu, apa yang didengar dan disaksikan oleh para sahabat menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan amaliah dan ibadah (M. Saputra 2. Rasulullah SAW menganjurkan para sahabat untuk menghafal, menyampaikan, dan menyebarkan hadis-hadis. Selain memberikan perintah, beliau juga memberikan dorongan melalui doa-doanya, bahkan sering kali menjanjikan pahala kebaikan di akhirat bagi mereka yang berkomitmen untuk menghafal dan menyampaikan hadis kepada orang lain (Dalam and Azami 2. Faktor tersebut menjadi motivasi utama bagi para sahabat untuk menghafal hadis. Meskipun sebagian besar sahabat merupakan orang Arab asli yang umumnya tidak memiliki kemampuan baca-tulis, mereka memiliki daya ingat yang luar biasa. Hal ini disebabkan oleh tradisi menghafal yang sudah menjadi bagian dari budaya bangsa Arab sejak lama (Zahwi 1. Para sahabat memperoleh hadis langsung dari Rasulullah SAW sebagai sumber Nabi menyampaikan hadis dalam berbagai situasi yang fleksibel, seperti di masjid, pasar, perjalanan, atau di rumah beliau. Rasulullah menggunakan beberapa metode untuk menyampaikan hadis kepada para sahabat. Pertama, melalui majelis ilmu, yaitu forum pengajaran yang diadakan untuk mendidik jamaah. Kedua. Nabi juga menyampaikan hadis melalui sahabat tertentu yang kemudian menyebarkannya kepada orang lain. Jika topiknya berkaitan dengan urusan keluarga atau kebutuhan biologis, hadis tersebut disampaikan melalui istri-istri Nabi. Ketiga. Nabi menyampaikan hadis dalam bentuk ceramah atau pidato di tempat terbuka, seperti saat haji wadaAo atau penaklukan Makkah . ath al-Makka. Pada ibadah haji tahun 10 H. Rasulullah menyampaikan khotbah bersejarah di depan ribuan umat Islam, membahas muamalah, ibadah, politik, hukum, dan hak asasi manusia, termasuk nilai kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, dan larangan Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Vol. No. June 2025 | Pages. 8-22 | 13 terhadap riba, kekerasan, serta anjuran menjaga persaudaraan dan berpegang teguh pada Al-Qur'an dan Hadis (Zain 2. Periwayatan hadis pada masa Nabi Muhammad SAW merupakan tahap krusial dalam membangun dan mengembangkan ajaran Islam. Proses ini dilakukan secara langsung oleh para sahabat yang menerima hadis dari Nabi, lalu meneruskannya kepada sahabat lainnya melalui metode hafalan dan pencatatan . ushafahah dan kitaba. Sosok-sosok seperti Abu Hurairah. Abdullah ibn Abbas, dan Aisyah memainkan peran yang signifikan dalam periwayatan tersebut (Andariati 2. Pada masa Nabi, periwayatan hadis juga dilakukan melalui metode Mukatabah . urat-menyura. sebagai upaya untuk menjamin keaslian Langkah ini menegaskan pentingnya menjaga keautentikan dan keaslian hadis dalam ajaran Islam. Menurut Muhammad Mustafa Azami. Nabi menyampaikan hadis kepada para sahabat melalui tiga cara. Pertama, dengan menyampaikan hadis secara lisan. Nabi sering memberikan pengajaran kepada para sahabat dan untuk mempermudah pemahaman serta daya ingat mereka, beliau mengulang perkataannya hingga tiga kali. Kedua, melalui media tertulis, di mana Nabi mendiktekan hadis kepada sahabat yang pandai menulis. Hal ini termasuk surat-surat yang dikirimkan kepada raja, penguasa, dan gubernur Muslim, yang berisi ketetapan hukum Islam seperti aturan zakat dan tata cara ibadah. Ketiga, dengan menunjukkan secara langsung melalui praktik di depan para sahabat, seperti saat mengajarkan cara berwudhu, shalat, puasa, dan pelaksanaan ibadah haji (Azami 1. Perkembangan Hadist pada Masa KhulafaAo al-Rasidin Periode kedua dalam sejarah perkembangan hadis berlangsung pada masa KhulafaAo Rasyidin, yaitu masa kepemimpinan Abu Bakar. Umar ibn Khattab. Usman ibn Affan, dan Ali ibn Abi Thalib, yang berlangsung sekitar tahun 11 H hingga 40 H. Periode ini dikenal sebagai era para sahabat besar (Sholihin and Suryadi 2. Menurut istilah ilmu hadis yang disepakati mayoritas ulama, sahabat adalah seorang Muslim yang pernah berinteraksi atau melihat Nabi SAW dan meninggal dalam keadaan Islam. Peran para sahabat dalam penyampaian hadis merupakan hal yang tidak terhindarkan. Baik hadis yang disampaikan secara lisan maupun tulisan, semuanya diteruskan melalui informasi yang disampaikan oleh para sahabat dari Nabi SAW. Informasi ini kemudian menjadi sumber utama materi . hadis yang diterima secara berantai dari satu generasi ke generasi berikutnya. Tanpa keberadaan para sahabat, pesan-pesan Nabi mustahil dapat sampai kepada generasi berikutnya. Pada masa ini, perhatian para sahabat lebih terfokus pada upaya menjaga dan menyebarkan Al-Qur'an, sehingga periwayatan hadis belum berkembang secara signifikan dan masih dibatasi. Oleh karena itu, para ulama menyebut periode ini sebagai masa pembatasan periwayatan hadist. Abu Bakar as-Shiddiq Abu Bakar adalah sahabat Nabi yang pertama kali menunjukkan sikap sangat berhatihati dalam meriwayatkan hadis. Hal ini terlihat dari pengalamannya saat menghadapi kasus seorang nenek yang meminta hak waris dari harta peninggalan cucunya. Abu Bakar menjelaskan bahwa ia tidak menemukan petunjuk dalam Al-Qur'an atau praktik Nabi mengenai pemberian warisan kepada nenek. Ia kemudian bertanya kepada para sahabat, dan al-Mughirah ibn SyuAobah menyatakan bahwa Nabi pernah memberikan bagian waris This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 Interntional Lincese 14 | Muhammad Fikri Hasbulloh1. Cindy Fatikasari Ibrahim2. Khoirudin Miftah3. Maslani4 sebesar seperenam kepada nenek. Abu Bakar meminta al-Mughirah untuk menghadirkan saksi, dan Muhammad ibn Salamah mengonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut. Berdasarkan kesaksian tersebut. Abu Bakar akhirnya menetapkan nenek tersebut sebagai ahli waris dengan bagian seperenam sesuai hadis Nabi yang disampaikan oleh alMughirah (Ats 1. Hal ini menunjukkan bahwa Abu Bakar sangat berhati-hati dalam meriwayatkan Sikap tersebut terlihat dari ketidaksegeraannya menerima riwayat hadis dari alMughirah sebelum memastikan kebenarannya. Dalam proses verifikasi. Abu Bakar bahkan meminta periwayat hadis untuk menghadirkan saksi sebagai pendukung. Umar bin al-Khattab Umar juga dikenal sebagai sahabat yang sangat berhati-hati dalam meriwayatkan hadis, serupa dengan sikap Abu Bakar. Ia juga mengimbau para sahabat untuk tidak terlalu banyak meriwayatkan hadis di tengah masyarakat. Alasannya adalah agar masyarakat tetap fokus dalam membaca dan memahami Al-Qur'an serta untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam periwayatan hadis. Kebijakan Umar ini berhasil mencegah pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan pemalsuan hadis (Nuruddin 1. Usman bin Affan Secara keseluruhan, kebijakan Usman mengenai periwayatan hadis tidak jauh berbeda dengan kebijakan dua khalifah sebelumnya. Abu Bakar dan Umar. Hal ini terlihat ketika Usman berkhutbah, ia meminta para sahabat untuk tidak meriwayatkan hadis yang tidak mereka dengar pada masa Abu Bakar dan Umar. Usman sendiri cenderung tidak banyak meriwayatkan hadis. Ahmad ibn Hanbal meriwayatkan sekitar empat puluh hadis dari Usman, meskipun banyak di antaranya memiliki matan yang sama dengan perbedaan sanad (M H Mukti 2. Oleh karena itu, jumlah hadis yang diriwayatkan oleh Usman lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah hadis yang diriwayatkan oleh Umar ibn alKhattab. Ali bin Abi Thalib Perkembangan hadis pada masa Khalifah Ali ibn Abi Thalib tidak berbeda jauh dari kebijakan para khalifah sebelumnya mengenai periwayatan hadis. Ali hanya menerima hadis jika periwayatnya bersumpah bahwa hadis yang disampaikan benar-benar berasal dari Nabi. Namun. Ali tidak meminta sumpah jika periwayat tersebut telah ia percayai Dengan demikian, sumpah tidak dijadikan syarat mutlak dalam periwayatan hadis, melainkan hanya diperlukan jika ada keraguan terhadap keabsahan periwayatnya. Jika periwayat dianggap terpercaya, sumpah tidak lagi diperlukan (As-Shalih 2. Perkembangan Hadist pada Masa TabiAoin . Selain para sahabat yang telah banyak mengumpulkan hadis Nabi, para TabiAoin yang merupakan murid-murid sahabat juga turut mengoleksi hadis Nabi. Bahkan, pengumpulan hadis oleh para TabiAoin mulai disusun secara sistematis dalam bentuk kitab. Seperti halnya sahabat, para TabiAoin juga berhati-hati dalam meriwayatkan hadis. Namun, beban yang dihadapi oleh para sahabat lebih berat dibandingkan TabiAoin. Pada masa TabiAoin. Al-Qur'an telah terkumpul dalam satu mushaf, dan di akhir periode Khulafa al-Rasyidin . hususnya pada masa Usman ibn Affa. , banyak sahabat ahli hadis yang telah tersebar ke berbagai wilayah negara Islam. Dengan perluasan wilayah kekuasaan Islam, penyebaran para Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Vol. No. June 2025 | Pages. 8-22 | 15 sahabat ini turut meningkatkan distribusi hadis. Oleh sebab itu, periode ini dikenal sebagai masa penyebaran periwayatan hadis. Hal ini memberi kemudahan bagi para TabiAoin untuk mempelajari hadis. Metode yang mereka gunakan adalah dengan menghadiri pertemuanpertemuan bersama para sahabat, lalu mencatat hadis yang diperoleh dari pertemuan tersebut (Smeer 2. Para TabiAoin menerima hadis Nabi dari para sahabat dalam berbagai bentuk. Beberapa diterima dalam bentuk catatan atau tulisan, sementara lainnya harus dihafal. Selain itu, ada hadis yang sudah terwujud dalam pola ibadah dan amaliah para sahabat, yang kemudian disaksikan dan diikuti oleh para TabiAoin. Dengan cara ini, tidak ada hadis yang tercecer atau terlupakan. Selain menghafal hadis secara teratur, para TabiAoin juga menulis sebagian hadis yang mereka terima. Mereka bahkan memiliki catatan atau surat yang diberikan langsung oleh para sahabat sebagai guru mereka (Faizal Luqman. Ningsih, and Sonya Liani Nasution 2. Menurut Muhammad Abu Zahwah, setelah masa KhulafaAo ar-Rasyidin, hadis Nabi SAW menyebar dengan pesat di wilayah-wilayah kekuasaan Islam di Jazirah Arab, seperti Makkah. Madinah. Kuffah. Basrah. Syam, dan Mesir. Selain itu, para tabiAoin juga aktif menyebarkan hadis di berbagai wilayah Islam lainnya. Beberapa tokoh tabiAoin yang terkenal di Madinah antara lain Said Ibnul Musayyab . 93 H). Urwah Ibn Zubair . H), dan Ibnu Syihab Az-Zuhri . 124 H). Sedangkan di Makkah, beberapa tabiAoin terkenal termasuk Ikrimah Maulana Ibnu Abbas . 185 H). AthaAo Ibnu Abd Raha . 115 H), dan Mujahid Ibn Jabir . 101 H) (L. Maulana 2. Beberapa kota menjadi pusat pembelajaran dan periwayatan hadis, yang kemudian menjadi tujuan bagi para Tabi'in dalam mencari hadis. Kota-kota tersebut antara lain Madinah al-Munawwarah. Makkah al-Mukaramah. Kuffah. Basrah. Syam. Mesir. Maghribi. Andalusia. Yaman, dan Khurasan (Chotimah and Surur 2. Pusat pembinaan yang pertama berada di Madinah, karena di sinilah Rasulullah tinggal setelah hijrah dan membina masyarakat Islam yang terdiri dari kaum Muhajirin dan Anshor. Beberapa sahabat yang tinggal di Madinah antara lain Khulafa' Rasyidin. Abu Hurairah. Siti Aisyah. Abdullah ibn Umar. Abu Said al-Khudri, dan lainnya (Sulaiman 2. Kodifikasi hadist pada Masa TabiAoI al-TabiAoin Abad ke 2 H . Masa tabiAoi al-tabiAoin dimulai setelah berakhirnya masa tabiAoin, dengan tabiAoin terakhir adalah mereka yang bertemu dengan sahabat yang meninggal paling akhir. Pada masa ini, periwayatan hadis dilakukan dengan lafadz . i lafdz. Kodifikasi hadis mulai dilakukan di akhir masa tabiAoin, menggunakan metode sistematis, yaitu dengan mengelompokkan hadist-hadist sesuai dengan bidang bahasan. Namun, dalam penyusunannya masih terdapat campuran antara hadist Nabi, perkataan sahabat, dan tabiAoin, seperti yang terlihat dalam kitab al-MuwatthaAo karya Imam Malik. Baru pada awal abad kedua hijriah, hadis dipisahkan secara jelas dari perkataan sahabat dan tabiAoin dalam kodifikasinya (Andariati 2. Selain riwayat bi al-lafdzi, terdapat juga sistem periwayatan hadis menggunakan Maraknya pemalsuan hadis pada akhir masa tabiAoin yang terus berlanjut hingga masa setelahnya mendorong para ulama untuk memeriksa keaslian hadis. Salah satu metode yang digunakan oleh ulama adalah dengan memeriksa perawi-perawi hadis. Dari proses penelitian ini, muncul istilah isnad yang dikenal hingga sekarang. Menurut Abu This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 Interntional Lincese 16 | Muhammad Fikri Hasbulloh1. Cindy Fatikasari Ibrahim2. Khoirudin Miftah3. Maslani4 Zahrah, pada masa tabiAoin, sanad yang disampaikan seringkali tidak menyebutkan sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut (Yunitasari 2. Pada periode ini, yaitu akhir abad ke 2 H, dimulailah pembubukan hadis secara resmi yang diinisiasi oleh Umar bin Abdul Aziz, dengan tujuan untuk melestarikan hadis (Qudsy Ulama hadis pada masa itu adalah SaAoid bin Musayab. Urwah Bin Zubair. NafiAo Maulan Ibn Umar, dll (Rosyidah. Kholis, and Husna 2. Masa Peralihan ke Abad 3 H . Setelah Umar bin Abdul Aiz memulai memprakarsai kodifikasi hadis, pada abad ini beberapa hadis muncul terkodifikasi secara sistematis, seperti Kitab Shahih al-Bukhari. Kitab Shahih Muslim. Sunan Abu Daud. Sunan At-Tirmidi. Sunan An-NasaAoI. Sunan AdDarimi. Sunan SaAoad Ibn Al-Mansur (Hak 2. Pada periode ini, dalam kitab-kitab hadis mulai dilakukan seleksi antara hadis yang shahih dan dho'if. Oleh karena itu, pada masa ini ilmu hadis, serta ilmu-ilmu Islam lainnya, mulai berkembang, termasuk pembahasan mengenai syarah hadis dalam kitab-kitab hadis yang telah dikodifikasikan. Dalam penelitian (R. Maulana 2. dijelaskan beberapa alas an kodifikasi hadist: Kebijakan Umar ibn Abdul Aziz untuk membukukan hadis secara resmi dilatarbelakangi oleh beberapa faktor penting. Pertama, pada masa sebelumnya, hadis tersebar dalam lembaran dan catatan pribadi para sahabat, seperti sahifah milik Abdullah ibn Umar. Jabir, dan Hammam ibn Munabbih. Proses periwayatan hadis sangat bergantung pada hafalan para sahabat yang meriwayatkan hadis dengan lafadz yang mereka terima langsung dari Nabi, namun ada juga sahabat yang hanya mengetahui maknanya tanpa mengingat lafadznya dengan jelas. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan dalam riwayat dan rawi hadis yang menimbulkan kekhawatiran bahwa hadishadis Nabi bisa hilang atau terdistorsi. Kedua, penulisan dan penyebaran hadis yang terjadi dari masa Nabi hingga masa sahabat masih bersifat kolektif individual, dengan adanya perbedaan dalam cara para sahabat menerima dan meriwayatkan hadis. Kondisi ini berisiko menyebabkan penambahan atau pengurangan lafadz dalam hadis yang Ketiga, semakin meluasnya kekuasaan Islam ke berbagai wilayah, termasuk Asia. Afrika, dan sebagian Eropa, menyebabkan para sahabat tersebar ke negara-negara Penyebaran ini membawa permasalahan baru, di mana melemahnya hafalan para sahabat akibat perbedaan kondisi dan banyaknya sahabat yang gugur dalam pertempuran, memunculkan kekhawatiran Umar ibn Abdul Aziz tentang hilangnya hafalan-hafalan hadis Nabi. Keempat, banyak hadis palsu yang beredar, terutama setelah wafatnya Khalifah Ali ibn Abi Thalib hingga masa Dinasti Umayyah, yang digunakan untuk membenarkan klaim golongan tertentu. Semua faktor ini membuat Umar ibn Abdul Aziz merasa perlu untuk mengambil langkah membukukan hadis guna menyelamatkan dan melestarikan warisan penting ini. Khalifah Umar ibn Abdul Aziz memberikan perintah kepada qadhi di Madinah. Abu Bakar ibn Hazm, yang juga merupakan guru bagi MaAomar, al-Lais, al-AuzaAoi. Malik ibn Annas. Ibn Ishaq, dan Ibn DziAobin, untuk membukukan hadis yang diriwayatkan oleh para penghafal hadis wanita terkenal, salah satunya adalah Amrah bint Rahman ibn Saad Zurarah ibn Ades, yang juga seorang ahli fiqih dan murid Aisyah ra (Fatihunnada 2. Masa Penyaringan Kodifikasi Hadis Abad Ke 4 Sampai Masa Kemunduran Islam Abad ke 6 H (Berakhir Masa Klasik-Awal Abad Pertenga. Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Vol. No. June 2025 | Pages. 8-22 | 17 Pada periode ini, selain beberapa kitab hadis yang telah ada pada abad-abad sebelumnya, ilmu terkait dengan hadis shahih dan dha'if menjadi lebih terstruktur. Pengklasifikasian hadis pun mulai diterapkan, dimulai dari tingkat hadis shahih hingga dha'if. Selain itu, hadis-hadis juga mulai dikategorikan berdasarkan sumbernya, seperti hadis marfu' . ang berasal dari Nabi SAW), hadis mauquf . ang berasal dari sahaba. , dan hadis maqthu' . ang berasal dari tabi'i. (Syamsul. Janah, and Anufari 2. Periode Pertengahan (Tahun 1251 M-1800 M atau abad ke 6-12 H). Menurut penjelasan Naarudin Baidan dalam membagi periodisasi tafsir, periode ini dimulai pada akhir masa tabi'u at-tabi'in. Pada periode ini, penulisan tafsir atau penjelasan tentang al-Qur'an yang diriwayatkan oleh para sahabat dan Nabi SAW mulai dipisahkan dari kajian hadis. Dengan demikian, kodifikasi hadis tidak lagi tercampur dengan hadis yang berkaitan dengan tafsir al-Qur'an (Nashruddin and Aziz 2. Pada abad ke-6, perkembangan hadis meluas ke dalam bidang pensyarahan dan Salah satu karya penting dalam bidang hadis pada masa ini adalah Muqaddimah Ibn Salah yang ditulis oleh Abu Amr Ustman bin Ash-Shalah, yang mencakup seluruh aspek keilmuan hadis. Sementara itu, pada abad ke-7 hingga ke-10, keilmuan hadis semakin berkembang dan dibukukan, kemudian disempurnakan menjadi cabang disiplin ilmu Islam. Pada masa ini, kegiatan syarah hadis semakin intensif, dengan para ulama yang takhrij hadis-hadis, menganalisis isinya, dan mengkodifikasikan hadis-hadis yang serupa (Pasaribu. Pratama, and Darussamin 2. Menurut Syuhudi Ismail, pada periode ini, periwayatan hadis secara lisan mulai ditinggalkan, dan penyebaran hadis berkembang dengan menggunakan metode ijazah dan mukatabah. Periwayatan dengan ijazah berarti memberikan izin untuk meriwayatkan hadis dari seorang guru kepada muridnya. Sementara itu, mukatabah dilakukan dengan memberikan catatan oleh guru kepada murid, atau dengan cara guru mendiktekan langsung kepada muridnya. Namun, metode ini tidak berjalan dengan efektif, yang menyebabkan perhatian terhadap periwayatan hadis memudar, dan para ulama lebih fokus pada masalah furu'iyah. Selain itu, periode ini juga dikenal sebagai masa kemunduran Islam, yang ditandai dengan jatuhnya Baghdad pada tahun 656 H/1258 M. Pada masa tersebut, terjadi stagnasi dalam pemikiran yang turut mempengaruhi perkembangan hadis. Hadis mengalami kemunduran dan tidak mengalami perkembangan signifikan. Namun, perkembangan hadis mulai menunjukkan kemajuan kembali saat memasuki periode kontemporer. Periode Kontemporer (Abad 19 M Hingga Masa Kin. Pada masa kontemporer, kebangkitan Islam dari stagnasi pemikiran mulai terjadi dengan munculnya modernisasi yang dipelopori oleh Jamaluddin al-Afghani di Mesir. Hal ini membawa perhatian baru terhadap hadis sebagai kajian ilmu. Di era kontemporer, keilmuan hadis terbagi menjadi dua disiplin, yaitu ilmu hadis riwayah dan diroyah (Ismail Dalam bukunya yang berjudul Sejarah Pengantar Ilmu Hadis. Hasbi as-Shiddiqie menjelaskan bahwa dalam kajian ilmu hadis riwayah, fokus utama adalah pada jalur transmisi hadis, termasuk cara penyampaian atau penerimaan, pemeliharaan hafalan, serta penyampaian kepada orang lain, baik secara lisan maupun tertulis. Sementara itu, ilmu hadis diroyah mencakup penerimaan atau penolakan terhadap sebuah hadis, yang dipengaruhi oleh kekuatan sanad serta matan hadis itu sendiri. Dari sini, berkembang This Article is licensed under a Creative Commons Attribution 4. 0 Interntional Lincese 18 | Muhammad Fikri Hasbulloh1. Cindy Fatikasari Ibrahim2. Khoirudin Miftah3. Maslani4 berbagai cabang disiplin ilmu hadis, seperti Ilmu Rijal al-Hadis, ilmu jarh wa ta'dil, dan ilmu gharib hadis (Shiddieqy 2. Hingga saat ini, kritik terhadap hadis terus berkembang, dengan para orientalis juga turut berkontribusi dalam mengkritisi hadis, seperti Ignaz Goldziher dan Joseph Schacht. Selain itu, diskusi tentang hadis semakin beragam, termasuk teori common link yang diajukan oleh Joseph Schacht, yang menyatakan bahwa awalnya matan hadis berkembang melalui generasi-generasi setelah sahabat, dengan penambahan atau perbaikan pada jalur sanad yang ada, yang akhirnya diproyeksikan kembali ke masa Nabi. Dalam perkembangannya. Muhammad Tasrif menjelaskan, sebagaimana yang dikutip oleh Luthfi dalam penelitiannya, kritik yang diterima oleh umat Islam mencakup kritik terhadap matan dan sanad hadis, bahkan hingga menyentuh pada aspek historis dan keaslian hadis itu sendiri (L. Maulana 2. Selain itu, kemunculan kaum orientalis yang merekonstruksi keilmuan Islam, khususnya hadis, mendorong lahirnya para cendekiawan Muslim yang mengawasi perkembangan ini dengan berupaya memberikan kritik terhadap para orientalis. Hal ini menjadi dorongan bagi ulama Muslim untuk segera mencetak generasi baru yang juga fokus pada usaha mempertahankan kemurnian ilmu Islam, seperti yang dilakukan oleh Yusuf Qardhawi dan Mustafa al-Azami (Adhari et al. Kumpulan kitab-kitab hadis yang berhasil dikodifikasikan Pada abad kedua, sejumlah kitab hadis telah dibukukan dan dikumpulkan dalam jumlah yang cukup banyak. Namun, hanya beberapa yang terkenal di kalangan ahli hadis, di antaranya adalah: . Al-MuwatthaAo karangan Imam Malik ibn Anas . -179 H), . AlMaghazi wa al-Siyar karangan Muhammad ibn Ishaq . H), . Al-JamiAo karangan Abd alRazak al-SanAoani . H), . Al-Mushannaf karangan SyuAobah ibn Hajjaj . H), . AlMushannaf karangan Sufyan ibn Uyainah . H), . Al-Mushannaf karangan al-Lais ibn SaAoad . H), . Al-Mushannaf karangan al-AuzaAoi . H), . Al-Mushannaf karangan alHumaidi . H), . Al-Maghazi al-Nabawiyyah karangan Muhammad ibn Wagid al-Aslami . -207 H), . Al-Musnad karangan Abu Hanifah . H), . Al-Musnad karangan Zaid ibn Ali, . Al-Musnad karangan Imam al-SafiAoi . H), dan . Mukhtalif al-Hadis karangan Imam al-SyafiAoi . H) (Shiddieqy 2. Pada abad ketiga Hijriyah, sejumlah kitab hadis disusun dan dibukukan, di antaranya adalah: . Al-JamiAo al-Shahih karya Imam al-Bukhari . H), . Al-JamiAo al-Shahih karya Imam Muslim . H), . Al-Sunan karya Ibn Majah . H), . Al-Sunan karya Abu Daud . H), . Al-Sunan karya al-Tirmidzi, . Al-Sunan karya al-NasaAoi . H), . Al-Musnad karya Ahmad ibn Hanbal, . Al-Musnad karya al-Darimi, dan . Al-Musnad karya Abu Daud al-Tayalisi (Hasyim 1. Abad IV hingga VI merupakan periode pemeliharaan, penataan, penambahan, dan pengumpulan hadis . shr al-tahdzib wa al-tartib wa al-istidrak wa al-jamAo. Pada masa ini, penulisan hadis memiliki berbagai bentuk, seperti MuAojam (Ensikloped. Shahih . umpulan hadis yang shahi. Mustadrak . ambahan hadis shahi. Sunan al-JamAou . abungan beberapa kitab hadi. Ikhtishar . Istikhraj, dan Syarah . Selanjutnya, pada abad VII hingga Vi H dan seterusnya, dikenal sebagai masa penghimpunan dan pembukuan hadis secara sistematis . l-JamAou wa at-Tanzhi. Setelah kejatuhan pemerintahan Abbasiyyah oleh bangsa Tartar pada 656 H, pusat pemerintahan Publish by UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu Vol. No. June 2025 | Pages. 8-22 | 19 berpindah dari Baghdad ke Kairo. Mesir, dan India. Pada masa ini, banyak kepala pemerintahan yang terlibat dalam bidang ilmu hadis, seperti al-Barquq, serta upaya ulama India untuk mengembangkan kitab-kitab hadis, di antaranya adalah Ulumul Hadis karya alHakim. Demikianlah perkembangan penulisan dan pengkodifikasian hadis hingga abad ke-12 H. Sejak abad tersebut hingga sekarang, kegiatan ulama di bidang hadis lebih terbatas pada membaca, memahami, takhrij, dan memberikan syarah atas hadis-hadis yang telah terkumpul sebelumnya. Kegiatan literasi, diskusi, koreksi, dan evaluasi yang dilakukan oleh para sahabat bersama Nabi SAW telah dimulai sejak awal penyebaran Islam. Kritik sanad sudah diterapkan sejak sahabat mentransfer hadis kepada sahabat lain, seperti Aisyah binti Abu Bakar yang menggunakan saksi. Abu Bakar yang menggunakan bukti. Umar bin Khattab dengan bukti tambahan, dan Ali bin Abi Thalib yang menggunakan sumpah. Upaya ini bertujuan untuk memastikan validitas hadis, mendorong penyebaran ilmu, dan mencegah penyebaran hadis palsu. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas dan validitas wahyu dalam Islam, baik al-Qur'an maupun hadis, telah terjaga sejak masa Nabi SAW, berkat peran penting para sahabat. KESIMPULAN Munculnya orientalis dan pengaruh ideologi sarjana Barat pada masa ini telah membawa perubahan dalam pemikiran kajian Islam, terutama terkait dengan periodisasi perkembangan hadis. Kajian ini memberi ruang bagi sarjana Barat untuk mengkritik umat Islam, khususnya mengenai peran para sahabat yang dianggap tidak cukup kompeten dalam mentransmisikan wahyu dari Nabi SAW menjadi sumber keilmuan Islam. Pemikiran ini mendorong ulama dan cendekiawan Muslim untuk menegaskan eksistensi keilmuan Islam yang sesungguhnya, terutama dalam periodisasi hadis yang ditinjau dari peran sahabat. Peran sahabat dalam mentransmisikan hadis dimulai sejak masa hidup Nabi SAW dan berlanjut hingga abad ke-2 Hijriah. Pencatatan hadis sudah dimulai pada masa Nabi SAW, dan proses ini menunjukkan adanya validitas hadis melalui kritik sanad yang dilakukan para sahabat. Hal ini menjawab kritik dari sarjana Barat tentang kemampuan sahabat dalam mentransmisikan wahyu Nabi SAW hingga hadis terkodifikasi secara sistematis. Oleh karena itu, peran sahabat sangat penting dalam periodisasi hadis sebagai pusat dan penghubung keilmuan Islam dari masa Nabi SAW hingga berkembang di era kontemporer. DAFTAR PUSTAKA