JURNAL RISET MAHASISWA AKUNTANSI (JRMA) Volume 14. No. Tahun 2026 https://doi. org/10. 21067/jrma. Evaluasi Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta Berdasarkan Rasio Kemandirian. Efektivitas, dan Efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Periode 2020Ae2024 Havid Dwi Irawana1*. Zulkiflia2 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Widya Wiwaha Yogyakarta. Indonesia 1havidtatialdric@gmail. *Havid Dwi Irawan1 Received: 10 Desember 2025. Revised: 29 Desember 2025. Accepted: 25 Maret 2026 Abstrak Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta berdasarkan rasio kemandirian, rasio efektivitas, dan rasio efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama periode 2020Ae2024. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder berupa Laporan Realisasi Anggaran Pemerintah Kota Yogyakarta yang diterbitkan oleh BPK dan BPKAD Kota Yogyakarta. Analisis dilakukan dengan menghitung dan menginterpretasikan tiga rasio utama yang umum digunakan dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian Kota Yogyakarta berada pada kategori sangat rendah meskipun cenderung meningkat pada beberapa tahun tertentu. Rasio efektivitas PAD menunjukkan kinerja yang efektif bahkan sangat efektif pada sebagian besar periode penelitian, sedangkan rasio efisiensi menunjukkan tingkat efisiensi yang sangat baik dalam pengelolaan PAD. Berdasarkan hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa kinerja keuangan Kota Yogyakarta secara umum berada dalam kondisi baik, meskipun Pemerintah Kota Yogyakarta perlu memperkuat kemandirian fiskal agar tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat. Kata kunci - pendapatan asli daerah. kemandirian daerah. kinerja keuangan Abstract This study aims to evaluate the financial performance of the Yogyakarta City Government based on independence ratio, effectiveness ratio, and efficiency ratio of locally-generated revenue (PAD) for the 2020Ae2024 period. This research employs a quantitative descriptive method using secondary data extracted from the Yogyakarta City Government Budget Realization Reports issued by BPK and BPKAD. The analysis focuses on calculating and interpreting three primary ratios commonly used to assess regional financial performance. The results indicate that the independence ratio remains in the very low category despite slight increases in certain years. The effectiveness ratio shows that PAD performance falls within the effective to highly effective categories across most observed years, while the efficiency ratio demonstrates highly efficient PAD management. Overall, the financial performance of Yogyakarta City is categorized as good. however, the regional government needs to enhance fiscal independence to reduce dependency on central government transfers. Keywords - locally-generated revenue. fiscal independence. financial performance How to Cite : Irawan. , & Zulkifli. Evaluasi Kinerja Keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta Berdasarkan Rasio Kemandirian. Efektivitas, dan Efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Periode 2020Ae2024. Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi, 14. , 86 - 94. https://doi. org/10. 21067/jrma. Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 86 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Irawan. Zulkifli PENDAHULUAN Penerapan otonomi daerah memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah untuk mengelola pendapatan dan belanja secara mandiri dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi indikator penting untuk menilai kapasitas fiskal daerah, karena PAD mencerminkan kemampuan daerah menggali sumber pendapatan sendiri tanpa ketergantungan berlebih pada pemerintah pusat. Namun, pada praktiknya banyak daerah menghadapi tantangan berupa rendahnya kontribusi PAD, tingginya biaya pemungutan, serta rendahnya efektivitas pencapaian target. Faktor ini menyebabkan ketergantungan fiskal kepada pusat tetap tinggi, sebagaimana dijelaskan oleh Syamsi . dalam teori administrasi pemerintah Indonesia yang menekankan pentingnya kemandirian dan efektivitas daerah dalam pengelolaan fiskal. Konsep serupa ditegaskan Sumarjo . yang menyatakan bahwa kinerja keuangan pemerintah daerah harus dianalisis berdasarkan kemampuan PAD meningkatkan otonomi fiskal daerah. Wahyuni . menambahkan bahwa efektivitas pengelolaan keuangan daerah sangat memengaruhi pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga evaluasi kinerja PAD menjadi sangat relevan dalam konteks pembangunan regional. Sejumlah penelitian terdahulu mengkaji kinerja keuangan daerah menggunakan rasio kemandirian, efektivitas, dan efisiensi. Tantri & Irmawati . menilai kinerja anggaran belanja Dinas Kebudayaan DIY dan menemukan bahwa efektivitas dan efisiensi belanja sudah baik, meskipun terdapat program yang tidak berjalan optimal. Siti Rofingatun . menemukan bahwa Kabupaten Minahasa mengalami fluktuasi efektivitas PAD tetapi memiliki tren efisiensi yang meningkat, meskipun masih berada pada kategori kurang efisien pada beberapa tahun penelitian. Penelitian lain oleh Gordon. Warongan, & Gerungai . menunjukkan bahwa kinerja anggaran belanja di Kota Manado sudah efisien dari sisi realisasi anggaran, namun belum efisien dari sisi rasio efisiensi yang masih berada di bawah target efisiensi optimal. Wiranda . juga menemukan bahwa meskipun kinerja anggaran belanja sudah baik di Kota Padang, pertumbuhan belanjanya masih negatif, menunjukkan adanya ketidakefisienan dalam beberapa program. Artanti . menyimpulkan bahwa efektivitas anggaran Pemerintah Kabupaten Magetan berada pada kategori sangat efektif, meskipun efisiensi anggaran perlu ditingkatkan pada beberapa tahun penelitian. Andriani . juga menekankan bahwa efisiensi belanja daerah sangat berpengaruh terhadap kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah. Hasil-hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa meskipun berbagai pemerintah daerah telah mencoba meningkatkan kinerja keuangan melalui optimalisasi PAD, tantangan seperti rendahnya kemandirian fiskal, ketidakstabilan efektivitas, serta tingginya biaya pemungutan pendapatan masih ditemukan. Tantangan tersebut menjadi semakin kompleks dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran dan pemangkasan transfer fiskal dari pemerintah pusat dalam beberapa tahun terakhir, terutama pasca-pandemi Covid-19. Dalam konteks ini, daerah yang struktur PAD-nya sangat dipengaruhi oleh sektor jasa dan pariwisata seperti Kota Yogyakarta menghadapi dampak fiskal yang lebih signifikan, mengingat sektor-sektor tersebut mengalami perlambatan ekonomi yang cukup Kota Yogyakarta merupakan daerah yang memiliki karakteristik fiskal unik karena bergantung pada sektor pariwisata, budaya, dan pendidikan sebagai sumber utama PAD-nya. Sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir menjadi kontributor besar dalam struktur PAD. Namun, meskipun potensinya besar. PAD Kota Yogyakarta masih belum mampu sepenuhnya menopang belanja daerah, sehingga ketergantungan terhadap transfer pusat tetap tinggi. Kondisi ini semakin menantang ketika pemerintah pusat memberlakukan kebijakan pemangkasan transfer dana ke daerah, yang menuntut pemerintah Kota Yogyakarta untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan PAD, efisiensi pemungutan, serta memperkuat kemandirian fiskal. Meskipun penelitian mengenai kinerja keuangan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta telah dilakukan sebelumnya, termasuk oleh NisaAo dan Wafa . , penelitian lanjutan tetap memiliki urgensi akademik. Penelitian ini menekankan analisis Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 87 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Irawan. Zulkifli kinerja PAD dalam konteks dinamika kebijakan pengelolaan keuangan daerah selama periode krisis dan pemulihan ekonomi pascapandemi 2020Ae2024. Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya berfokus pada pengukuran rasio kemandirian, efektivitas, dan efisiensi, tetapi juga pada interpretasi implikasinya terhadap kemandirian fiskal serta perumusan kebijakan pendapatan daerah di masa Sebagian besar penelitian sebelumnya hanya berfokus pada satu atau dua rasio, atau hanya meneliti periode sebelum pandemi. Kondisi ini menimbulkan gap empiris dan gap metodologis, di mana diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap ketiga rasio tersebut untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai kondisi fiskal pemerintah daerah. Berdasarkan kesenjangan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta dengan menganalisis rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas PAD, dan rasio efisiensi PAD selama tahun 2020Ae2024. Melalui analisis komprehensif terhadap ketiga rasio tersebut, penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap literatur keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan strategis peningkatan kemandirian, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan PAD di masa METODE Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif yang bertujuan untuk menilai kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta melalui pengukuran rasio kemandirian, efektivitas, dan efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama tahun anggaran 2020Ae2024. Pendekatan ini dipilih karena memungkinkan peneliti menggambarkan kondisi keuangan daerah secara objektif berdasarkan data realisasi dan target yang telah ditetapkan dalam dokumen APBD. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa data realisasi Pendapatan Asli Daerah, target PAD, total pendapatan daerah, dan total belanja daerah sebagaimana tercantum dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2020Ae2024. Data diperoleh melalui situs resmi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta serta dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Data dikumpulkan melalui metode dokumentasi, yakni pengumpulan dokumen resmi terkait keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta, termasuk LRA, laporan pertanggungjawaban APBD, serta laporan pendapatan daerah yang diterbitkan oleh BPKAD. Teknik ini dipilih karena data keuangan yang digunakan telah disusun secara sistematis sesuai standar akuntansi pemerintahan. Analisis data dilakukan menggunakan tiga rasio utama sebagai indikator kinerja keuangan daerah, yaitu: Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Rasio ini mengukur kemampuan daerah dalam membiayai kegiatan pemerintahan dan pembangunan dari sumber PAD dibandingkan dengan pendapatan transfer. Rumus yang digunakan adalah: ycEyceycuyccycaycyycaycycaycu yaycycoycn yaycayceycycaEa ycIycaycycnycu yayceycoycaycuyccycnycycnycaycu yccycayceycycaEa = ycu 100% yaycaycuyca ycEyceycycnycoycaycaycuyciycaycu Rasio kemandirian kemudian diinterpretasikan berdasarkan kategori kemampuan keuangan daerah sebagaimana dirujuk dalam literatur keuangan daerah. Kriteria untuk menetapkan kemandirian keuangan daerah dapat dikategorikan seperti tabel berikut ini: Tabel 1. Kriteria Penilaian Kemandirian Keuangan Daerah Presentase PAD terhadap Dana Perimbangan (%) Kemandirian Keuangan Daerah 0 Ae 10 Sangat Kurang 10,01 Ae 20 20,01 Ae 30 30,01 Ae 40 40,01 Ae 50 > 50 Kurang Sedang Cukup Baik Sangat Baik Sumber: Tim Litbang Depdagri A Fisipol UGM, 1991 Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 88 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Irawan. Zulkifli Rasio Efektivitas Pendapatan Asli Daerah Rasio ini bertujuan menilai keberhasilan pemerintah daerah dalam merealisasikan PAD dibandingkan dengan target yang ditetapkan: ycIyceycaycoycnycycaycycn ycEyceycuyccycaycyycaycycaycu yaycycoycn yaycayceycycaEa ycIycaycycnycu yayceyceycoycycnycycnycycayc = ycu 100% ycNycaycyciyceyc ycEyceycuyccycaycyycaycycaycu yaycycoycn yaycayceycycaEa Tingkat efektivitas diklasifikasikan ke dalam kategori sangat efektif, efektif, cukup efektif, dan tidak efektif sesuai standar yang digunakan dalam penelitian terdahulu. Adapun kriteria untuk menetapkan rasio efektifitas dapat dikategorikan seperti tabel berikut: Tabel 2. Kriteria Rasio Efektivitas Penghasilan Asli Daerah Presentase PAD terhadap Target PAD Tingkat Efektivitas < 60% Tidak Efektif 60% - 80% Kurang Efektif 80% - 90% Cukup Efektif 90% - 100% Efektif > 100% Sangat Efektif Sumber: Depdagri. Kepmendagri No. 327, 1996 Rasio Efisiensi Pendapatan Asli Daerah Pengukuran rasio efisiensi digunakan untuk melihat sejauh mana biaya pemungutan PAD sebanding dengan hasil pendapatan yang diperoleh: yaAycnycaycyca ycEyceycoycycuyciycycycaycu ycEyceycuyccycaycyycaycycaycu yaycycoycn yaycayceycycaEa ycIycaycycnycu yayceycnycycnyceycuycycn = ycu 100% ycIyceycaycoycnycycaycycn ycEyceycuyccycaycyycaycycaycu yaycycoycn yaycayceycycaEa Rasio efisiensi diinterpretasikan berdasarkan klasifikasi tingkat efisiensi yang umum digunakan dalam analisis kinerja keuangan daerah, yaitu sangat efisien, efisien, kurang efisien, dan tidak efisien Adapun kriteria untuk penilaian rasio efisiensi dapat dikategorikan seperti tabel Tabel 3. Kriteria Rasio Efisiensi Pendapatan Asli Daerah Presentase Biaya Pemungutan PAD terhadap Total PAD >100% 90% - 100% 80% - 90% 60% - 80% < 60% Tingkat Efisiensi Tidak Efisien Kurang Efisien Cukup Efisien Efisien Sangat Efisien Sumber: (Mahmudi, 2019:. Periode penelitian mencakup lima tahun anggaran, yaitu Tahun 2020Ae2024, sehingga memungkinkan analisis tren kinerja keuangan selama masa pandemi Covid-19 hingga periode Prosedur analisis dilakukan melalui langkah-langkah berikut: Mengumpulkan data realisasi PAD, target PAD, biaya pemungutan, dan pendapatan transfer. Menghitung ketiga rasio . emandirian, efektivitas, efisiens. untuk setiap tahun. Menginterpretasikan hasil perhitungan berdasarkan kategori standar rasio keuangan daerah. Menyusun analisis komparatif antar tahun untuk melihat perkembangan kinerja keuangan selama periode penelitian. Metode ini disusun sedemikian rupa agar memberikan gambaran objektif mengenai kondisi PAD dan kinerja fiskal Pemerintah Kota Yogyakarta pada periode penelitian. Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 89 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Irawan. Zulkifli PEMBAHASAN Perkembangan Pendapatan Asli Daerah Kota Yogyakarta Tahun 2020-2024 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Yogyakarta selama lima tahun terakhir menunjukkan dinamika yang erat kaitannya dengan kondisi perekonomian nasional dan lokal. Berikut tabel data Keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2020-2024: Tabel 4. Data Keuangan Pemerintah Yogyakarta Tahun 2020-2024 Tahun Target PAD (R. Realisasi PAD (R. Dana Perimbangan (R. Total Pendapatan Daerah (R. Biaya Pemungutan PAD (R. 411,89 563. 396,88 818. 269,00 194,30 16. 172,00 598. 337,87 812. 937,00 342,46 17. 454,00 725. 997,58 894. 723,00 719,58 19. 456,00 805. 792,53 866. 418,00 483,53 22. 723,30 631. 159,37 934. 677,00 159,37 26. Sumber: Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020Ae2023 dan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2024 . ata diolah, 2. Tahun 2020 merupakan periode dengan kontraksi PAD paling signifikan akibat pandemi Covid-19, di mana restriksi sosial berskala besar menyebabkan penurunan aktivitas hotel, restoran, hiburan, dan sektor jasa yang menjadi penopang utama PAD Kota Yogyakarta. Data LRA Kota Yogyakarta menunjukkan bahwa realisasi PAD pada tahun tersebut mengalami penurunan cukup tajam dibanding tahun-tahun sebelumnya. Memasuki tahun 2021, tren pemulihan ekonomi mulai Meskipun geliat sektor pariwisata belum pulih sepenuhnya, beberapa kegiatan ekonomi sudah mulai berjalan, terutama setelah pelonggaran mobilitas masyarakat. Hal ini mendorong peningkatan kontribusi pajak daerah seperti pajak restoran, hotel, dan parkir. Pada 2022 hingga 2024, pemulihan ekonomi berlangsung lebih stabil. Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan beberapa inovasi layanan publik seperti digitalisasi pembayaran pajak, peningkatan sistem pengawasan lapangan, serta optimalisasi basis data wajib pajak. Upaya tersebut berdampak pada meningkatnya realisasi PAD secara konsisten selama tiga tahun terakhir periode penelitian. Integrasi sistem pembayaran elektronik dan penggunaan monitoring dashboard juga meningkatkan keteraturan pembayaran pajak daerah. Dari perspektif fiskal, tren peningkatan PAD menunjukkan bahwa pemerintah daerah mampu merespons tantangan pascapandemi dengan langkah adaptif dan strategis. Namun, walaupun PAD mengalami pemulihan signifikan, kontribusinya terhadap total pendapatan daerah masih relatif terbatas. Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Rasio Kemandirian Keuangan Daerah menggambarkan kemampuan suatu pemerintah daerah dalam membiayai aktivitas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menggunakan sumber-sumber keuangan yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), tanpa bergantung secara dominan pada dana transfer dari pemerintah pusat. Berikut tabel hasil perhitungan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kota Yogyakarta: Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 90 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Irawan. Zulkifli Tabel 5. Perhitungan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah Kota Yogyakarta Tahun Realisasi PAD (R. Dana Perimbangan (R. 396,88 818. 269,00 337,87 812. 937,00 997,58 894. 723,00 792,53 866. 418,00 159,37 934. 677,00 Kriteria Rasio (DepdagriAe Kemandirian UGM, (%) Interpretasi Umum Sangat Baik Daerah mampu membiayai sebagian besar kebutuhan fiskal sendiri, meski di tengah pandemi. 73,65 Sangat Baik Kinerja PAD meningkat berkat digitalisasi pajak daerah dan pemulihan 81,09 Sangat Baik Daerah sudah sangat kontribusi PAD mendominasi pembiayaan 92,94 Sangat Baik Puncak kemandirian. PAD hampir sepenuhnya menutupi kebutuhan fiskal 67,49 Sangat Baik Kemandirian sedikit menurun akibat efisiensi transfer pusat dan penyesuaian PAD. 68,79 Sumber: Tim Litbang Depdagri A Fisipol UGM, 1991. ata diolah, 2. Rasio kemandirian Kota Yogyakarta selama 2020Ae2024 menunjukkan pola yang relatif stabil namun masih berada pada kategori rendah. Hal ini berarti pendapatan transfer pusat meliputi DAU. DBH, dan DAK masih mendominasi struktur pendapatan daerah. Pada tahun 2020, rasio kemandirian menurun karena PAD anjlok sementara dana transfer relatif tetap stabil. Tahun berikutnya, tren kemandirian berangsur membaik meskipun belum mampu mencapai level sedang menurut standar literatur keuangan daerah. Secara teoritis. Syamsi . menekankan bahwa daerah dengan basis ekonomi yang sangat dipengaruhi sektor jasa cenderung memiliki ketergantungan fiskal tinggi. Hal ini relevan dengan kondisi Kota Yogyakarta yang bertumpu pada sektor wisata dan pendidikan. Ketika sektor tersebut terganggu akibat pandemi. PAD langsung tertekan. Dalam perspektif jangka panjang, rendahnya rasio kemandirian menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta membutuhkan strategi optimalisasi PAD misalnya diversifikasi sumber PAD, perluasan basis pajak, peningkatan pajak berbasis konsumsi, serta penguatan retribusi layanan publik. Mengingat potensi wisata dan ekonomi kreatif cukup besar, peningkatan kemandirian fiskal sangat mungkin dicapai dalam beberapa tahun ke depan apabila strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan dilakukan secara konsisten. Rasio Efektivitas Penghasilan Asli Daerah Rasio efektivitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) digunakan untuk mengukur kemampuan pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan kata lain, rasio ini menunjukkan sejauh mana Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 91 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Irawan. Zulkifli realisasi PAD mampu memenuhi target yang telah direncanakan sebelumnya. Berikut tabel perhitungan Rasi Efektivitas Penghasilan Asli Daerah: Tabel 6. Perhitungan Rasio Efektivitas Penghasilan Asli Daerah Tahun Target PAD (R. Realisasi PAD (R. Rasio Efektivitas (%) Kriteria Efektivitas 411,89 396,88 118,10 Sangat Efektif 172,00 337,87 116,12 Sangat Efektif 454,00 997,58 114,42 Sangat Efektif 456,00 792,53 115,86 Sangat Efektif 723,30 159,37 108,61 Sangat Efektif Sumber: data diolah, 2025 Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan bahwa Kota Yogyakarta berhasil mencapai kategori sangat efektif selama periode 2020Ae2024, dengan realisasi PAD yang selalu melampaui target APBD setiap tahunnya. Meskipun tahun 2020 mengalami tekanan pandemi, pemerintah daerah menyesuaikan target secara realistis, sehingga rasio efektivitas tetap berada pada kategori sangat Beberapa faktor yang memengaruhi tingginya efektivitas PAD antara lain: Penetapan target PAD yang realistis berdasarkan analisis historis dan kondisi ekonomi. Digitalisasi sistem perpajakan daerah, termasuk pembayaran pajak restoran, hotel, parkir, dan Peningkatan kepatuhan wajib pajak karena sistem billing digital lebih transparan dan mudah. Dari perspektif akademik, hasil ini sejalan dengan temuan Tantri & Irmawati . , yang menyatakan bahwa akurasi penetapan target pendapatan dan efektivitas pengawasan menjadi faktor penting dalam keberhasilan pencapaian PAD. Tingginya rasio efektivitas menunjukkan bahwa kemampuan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengelola target pendapatan semakin baik. Hal ini juga mencerminkan bahwa strategi pemulihan fiskal pascapandemi telah berjalan dengan efektif, terutama melalui intensifikasi pendapatan dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang mendorong wajib pajak lebih patuh. Rasio Efisiensi Penghasilan Asli Daerah Rasio efisiensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) digunakan untuk mengukur tingkat efektivitas biaya yang dikeluarkan pemerintah daerah dalam rangka memungut PAD. Dengan kata lain, rasio ini menunjukkan perbandingan antara biaya pemungutan PAD dengan total realisasi PAD yang Berikut tabel perhitungan Rasio efisiensi Pendapatan Asli Daerah: Tabel 7. Perhitungan Rasio efisiensi Pendapatan Asli Daerah Tahun Realisasi PAD (R. Biaya Pemungutan PAD (R. Rasio Efisiensi (%) Kriteria (Mahmudi, 396,88 3,00 Sangat Efisien 337,87 2,85 Sangat Efisien 997,58 2,66 Sangat Efisien 792,53 2,73 Sangat Efisien 159,37 4,20 Sangat Efisien Sumber: data diolah, 2025 Copyright A JRMA 2020 e-ISSN. Hal | 92 Jurnal Riset Mahasiswa Akuntansi (JRMA), 14. , 2026 Irawan. Zulkifli Rasio efisiensi berada dalam kategori sangat efisien selama seluruh periode penelitian, yang menunjukkan bahwa biaya pemungutan PAD relatif kecil dibandingkan pendapatan yang diperoleh. Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta mampu meminimalkan biaya administrasi pemungutan pajak sambil tetap meningkatkan jumlah pendapatan daerah. Tingkat efisiensi yang tinggi disebabkan oleh: A Penyederhanaan struktur organisasi pemungutan pajak A Penggunaan sistem elektronik untuk pembayaran dan pelaporan pajak A Pengurangan biaya operasional pemungutan A Penataan kembali alur pelayanan perpajakan Hasil ini sejalan dengan penelitian Siti Rofingatun . dan Artanti . , yang menyatakan bahwa digitalisasi dan simplifikasi prosedur pemungutan pajak merupakan faktor utama peningkatan efisiensi pemerintah daerah. Secara keseluruhan, efisiensi yang sangat tinggi menunjukkan bahwa tata kelola pemungutan PAD Kota Yogyakarta sudah berada pada jalur yang benar. Namun demikian, peningkatan efisiensi perlu diimbangi dengan upaya peningkatan kemandirian fiskal agar ketergantungan terhadap transfer pusat dapat dikurangi. KESIMPULAN Hasil penelitian mengenai kinerja keuangan Pemerintah Kota Yogyakarta selama periode 2020Ae2024 menunjukkan bahwa pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah berjalan cukup baik dari sisi efektivitas dan efisiensi, namun belum mampu meningkatkan kemandirian fiskal secara Analisis terhadap rasio kemandirian menunjukkan bahwa kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih relatif rendah, sehingga ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana transfer pusat tetap tinggi. Meskipun tren kemandirian mengalami peningkatan pada tahun-tahun pemulihan pascapandemi, capaian tersebut belum mampu menggeser posisi Kota Yogyakarta ke kategori kemandirian yang lebih tinggi. Di sisi lain, rasio efektivitas PAD menunjukkan capaian yang sangat baik, di mana realisasi pendapatan secara konsisten melampaui target yang ditetapkan dalam APBD. Hal ini mengindikasikan keberhasilan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyusun proyeksi pendapatan yang realistis serta melaksanakan strategi intensifikasi pajak daerah. Dukungan sistem digital, peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan penguatan pengawasan juga berperan besar dalam menjaga stabilitas pencapaian pendapatan. Sementara itu, rasio efisiensi berada dalam kategori sangat efisien, ditandai dengan rendahnya biaya pemungutan dibandingkan pendapatan yang diterima, yang menunjukkan bahwa tata kelola pemungutan PAD telah berjalan secara efektif dan berorientasi pada penghematan anggaran. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun efektivitas dan efisiensi pengelolaan PAD telah berada pada kondisi optimal, pemerintah daerah masih dihadapkan pada tantangan dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Oleh karena itu, upaya seperti diversifikasi sumber PAD, optimalisasi pajak berbasis pariwisata dan ekonomi kreatif, serta penguatan inovasi digital perlu terus dilakukan agar kontribusi PAD dapat meningkat secara berkelanjutan. Berdasarkan hasil penelitian ini, peluang penelitian lanjutan dapat diarahkan pada analisis yang lebih mendalam mengenai struktur pajak daerah, potensi penerimaan dari sektor ekonomi kreatif, atau perbandingan kinerja PAD antara Kota Yogyakarta dan daerah wisata lain di Indonesia. Penelitian selanjutnya juga dapat mengintegrasikan analisis kualitas pelayanan publik atau tingkat kepatuhan wajib pajak untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai faktor-faktor yang memengaruhi kinerja PAD. Dengan demikian, penelitian lanjutan diharapkan dapat memperkaya literatur dan mendukung perumusan kebijakan fiskal yang lebih akurat, adaptif, dan berkelanjutan. Daftar Pustaka