Jurnal JAPS Volume 5. Nomor 2 Agustus 2024 P-ISSN: 2722-161X E-ISSN: 2722-1601 DOI: 10. 46730/japs. Penguatan Kapasitas Kelembagaan dalam Kesiapan ASN Menuju Tanjung Pinang Smart City Firman1. Chaereyranba Sholeh2. Okky Rizki Azizi . Hafiz Supriyadi4. Giniung Pardita5. Fretty Ester Ria6 Universitas Maritim Raja Ali Haji Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau Email: firman@umrah. Kata kunci Kota pintar, kelembagaan. ASN Keywords Smart City , state civil apparatus Abstrak Smart City telah menjadi tren di seluruh dunia. Ini telah berkembang dari peningkatan infrastruktur dan layanan di seluruh kota. Meskipun demikian, sebagian besar kota menghadapi kesulitan untuk mewujudkan tujuan cerdas mereka. Namun, ada masalah utama dalam menerapkan konsep Smart City yaitu perlu adanya perencanaan yang matang serta didukung oleh ASN yang dalam penerapan konsep Smart City. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Pendekatan kualitatif dipilih karena penelitian ini berusaha untuk menggambarkan pandangan, persepsi peneliti secara menyeluruh serta berupaya untuk mengungkapkan secara mendalam mengenai Penguatan Kapasitas Kelembagaan dalam Kesiapan ASN terhadap Konsep Smart City di Tanjungpinang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penguatan kapasitas kelembagaan dalam kesiapan Aparatur Sipil Negara terhadap konsep Smart City di Kota Tanjungpinang guna mematangkan dan mempersiapkan sumber daya Aparatur Sipil Negara yang berkualitas Abstract Smart cities have become a worldwide trend. It has evolved from improving infrastructure and services across cities. Nonetheless, most cities face difficulties to realize their smart goals. However, thereAos a major problem in implementing the Smart City concept, namely the need for careful planning and supported by ASN in implementing the Smart City concept. This research uses qualitative research methods with descriptive analysis methods. The qualitative approach was chosen because this research seeks to describe the views, perceptions of researchers as a whole and seeks to reveal in depth about Strengthening Institutional Capacity in ASN Readiness for the Smart City Concept in Tanjungpinang. The purpose of this study was to determine the strengthening of institutional capacity in the readiness of the State Civil Apparatus for the Smart City concept in Tanjungpinang City in order to finalize and prepare quality State Civil Apparatus resources. Pendahuluan Konsep Smart City dikenal berawal dari gerakan 'pertumbuhan cerdas' pada tahun 1990an yang berfokus pada keberlanjutan di perkotaan. Pendekatan inovatif ini menggabungkan sumber daya manusia dan teknologi untuk merancang, menciptakan, mengoperasikan, dan mengatur kota. Sejak itu, para ilmuwan dan lembaga industri berupaya mendefinisikan Smart city tersebut. Dengan bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pengembangan Smart city bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemerintah, mengurangi biaya transaksi, mendorong tata kelola yang inklusif, mendukung penduduk kurang mampu, dan meningkatkan kemampuan-kemampuan dasar Pada hakikatnya, pengembangan Smart City dapat dikatakan efektif jika mampu menyatukan kebutuhan mendasar seluruh masyarakat. Smart city biasanya memanfaatkan tenaga kerja berketerampilan tinggi untuk berinovasi menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang menerapkan ide-ide baru dalam penerapan peraturan yang ada (Anggraini & Iqbal, 2. Dalam salah satu jurnal (Faidat & Khozin, 2. juga disebutkan bahwa untuk mengimplementasikan pelayanan publik. Smart City memerlukan pengambil kebijakan dari berbagai sektor, termasuk politik, keuangan, manajemen, dan organisasi kota. Kebijakan di berbagai industri juga harus berkontribusi terhadap TIK dengan melibatkan banyak pemangku kepentingan dan meningkatkan kuantitas perangkat dan standar teknologi. Disebutkan juga dalam (Karsono et al. , 2. bahwa sebagian besar publikasi melihat smart city dari sudut pandang inovasi teknologi, sedangkan sebagian lainnya melihat smart city dari sudut pandang inovasi sosial. Penelitian mengenai smart city banyak terfokus pada bagaimana pengembangan dan pengoprasian infrastruktur untuk menghadirkan solusi permasalahan secara teknis dan sosial. Bahkan, sumber literatur terbaru tentang infrastruktur kota smart city menyoroti pentingnya digitalisasi dan teknologi, terutama Internet of Things (IoT), untuk mengoptimalkan kemampuannya dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi di daerah perkotaan. Melalui penggunaan Internet of Things (IoT), pemerintah diharapkan dapat menjalankan bisnis secara transparan dan berbasis masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang modern dan berkelanjutan (Ilmananda et al. , 2. Konsep yang dikemukakan oleh Cohen . Smart City memiliki enam karakteristik, termasuk smart governance, smart economy, smart people, smart mobility, smart environtment, dan smart living. Smart City berupaya mengintegrasikan teknologi, kolaborasi pemerintah, dan masyarakat untuk meningkatkan layanan dan efisiensi publik. Smart Governance, yang bertujuan untuk mempromosikan e-governance melalui pemanfaatan ICT dan IoT dalam melaksanakan perencanaan pembangunan, dengan penekanan pada prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Smart Economy, yang menekankan bagaimana inovasi memicu persaingan Selain itu, pengembangan e-commerce, kewirausahaan komunitas perkotaan, dan pengembangan branding kota mungkin mendapat perhatian. Smart People, yang menekankan kolaborasi sosial. Fokusnya adalah pada pengembangan sumber daya manusia, termasuk teknologi, pengembangan sosial dan budaya, serta keterlibatan masyarakat Smart Mobility, yang mencakup pembangunan infrastruktur dan transportasi, dengan fokus pada pengelolaan data berkelanjutan menggunakan TIK Smart Environment, yang erfokus pada pengelolaan sumber daya alam. Smart City menekankan pengelolaan lingkungan berbasis TI dan pengembangan energi Smart Living, yang mengutamakan kualitas hidup masyarakat. Memberikan kemudahan akses terhadap pendidikan dan layanan. Memberikan akses mudah terhadap asuransi kesehatan dan jiwa. Melihat perkembangan zaman yang semakin mumpuni, masyarakat serta Lembaga pemerintah di kota Tanjungpinang semakin terbuka akan inovasi-inovasi digital pada era sekarang. Dalam buku (Friady et al. , 2. mengatakan bahwa konsep Smart City dianggap dapat menjadi jawaban atas keresahan-keresahan yang terjadi dalam lingkungan masyarakat sehingga lembaga pemerintah Kota Tanjungpinang sudah seharusnya mulai mempersiapkan diri sebagai stakeholder untuk mematangkan dan mengembangkan konsep Smart City di kota Tanjungpinang. Namun kenyataannya, penerapan Smart City merupakan proses yang lebih rumit dibandingkan sekedar Karena berbagai tantangan, termasuk kekurangan SDM aparatur pemerintah dan isu kesiapan masyarakat, upaya Kota Tanjungpinang untuk menerapkan konsep Smart City tampak membuang-buang sumber daya keuangan. Dalam Perjalananya. Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah lama mengupayakan penggunaan aplikasi komunikasi berbasis android seperti Line dan WhatsApp untuk lingkungan internal ASN. Dengan menggunakan alat komunikasi ini. Walikota membentuk beberapa grup dengan perwakilan dari eselon 2, eselon 3, dan eselon 4 yang beranggotakan Walikota sendiri juga. Melalui metode komunikasi ini diharapkan pelayanan pemerintahan Kota Tanjungpinang semakin cepat berkat koordinasi dan komunikasi cerdas yang mampu dipupuk oleh alat komunikasi berbasis internet ini antar Misalnya, terdapat laporan dari salah satu anggota grup yang menyaksikan musibah seperti pohon yang tumbang di jalan atau gundukan sampah di beberapa titik kota dapat segera mendapat respons dari lembaga teknis daerah yang berkaitan. Tidak perlu menulis surat atau menunggu laporan dipublikasikan terlebih dahulu agar segera Ini merupakan salah satu bentuk dari konsep Smart City yang sudah cukup lama diterapkan di internal Pemerintah Kota Tanjungpinang. Kurangnya sumber daya manusia dan kesiapan dalam penerapan Smart City menjadi faktor lain yang mempengaruhi pengembangan Smart City di Tanjungpinang. Peran pemerintah sangat penting dalam memfasilitasi pengembangan Smart City melalui penerapan perencanaan yang diharapkan, pelaksanaan konstruksi, pengembangan sistem dan infrastruktur berbasis teknologi, dan pelaksanaan perencanaan. Untuk itu. Pemerintah harus memiliki sumber daya manusia sebagai Aparatur Sipil Negara yang berkualitas dan terbuka terhadap inovasi baru guna memaksimalkan konsep Smart City di Tanjungpinang. Oleh karena itu, perlu dilihat seberapa kuat kapasitas kelembagaan daerah dalam mempersiapkan Aparatur Sipil Negara menuju konsep Smart City di Kota Tanjungpinang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penguatan kapasitas kelembagaan dalam tiap-tiap Aparatur Sipil Negara agar siap dalam menerapkan konsep Smart City di Kota Tanjungpinang untuk mewujudkan lingkungan yang terpadu dan GURINDAM (Gigih. Unggul. Rapi. Indah. Nyaman. Damai. Aman, dan Manusiaw. Penelitian ini merupakan bagian dari subjek penelitian dasar Research Roadmap, dengan kompetensi di bidang AuManajemen PublikAy. Metode Metode penelitian diperlukan agar dapat membantu dan memudahkan peneliti memperoleh data-data yang diperlukan sesuai dengan tujuan dan permasalahan yang ada, sehingga memungkinkan peneliti memperoleh informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan/masukan dalam menentukan solusi yang tepat terhadap permasalahan Untuk mengumpulkan informasi ini, peneliti mengikuti pendekatan sistematis dan ilmiah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini berfokus pada analisis: Penguatan kapasitas kelembagaan yang dilakukan dalam kesiapan ASN dalam mewujudkan konsep Smart City di kota Tanjungpinang Pembinaan kapasitas kelembagaan terhadap ASN yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk mewujudkan konsep Smart City Faktor-faktor yang menyebabkan belum siapnya ASN menuju konsep Smart City di Kota Tanjungpinang Strategi yang efektif dalam penguatan kapasitas kelembagaan untuk mempersiapkan ASN menuju konsep Smart City di Kota Tanjungpinang. Data penelitian yang digunakan adalah data penelitian deskriptif, dimana dalam penelitian awal peneliti mengumpulkan data melalui teknik berikut: Studi Kepustakaan Studi kepustakaan yang peneliti lakukan adalah dengan cara mempelajari berbagai referensi buku yang relevan sebagai literatur, peraturan-peraturan tertulis serta dokumen yang berkaitan dengan masalah penelitian yang berguna untuk memperoleh data sekunder yang dapat mendukung proses pengkajian Studi lapangan Dengan melakukan pengamatan langsung pada objek penelitian yang berguna untuk mengetahui permasalahan yang terjadi sekaligus untuk memperoleh data primer yang dibutuhkan. Adapun pengumpulan data tersebut dilakukan melalui beberapa cara yaitu: Wawancara Wawancara yang dilakukan dalam penelitian ini bertujuan untuk mengumpulkan data dengan mengadakan tanya jawab langsung dengan pihak pihak yang terkait. Observasi Observasi atau pengamatan merupakan teknik pengumpulan data lapangan yang dilakukan dengan berperan sebagai pengamat terhadap objek penelitian dengan cara melihat, mengamati kegiatan yang berjalan, mencatat data-data yang diperlukan tanpa terlibat langsung dalam proses dan pekerjaan atau disebut juga dengan observasi non partisipan. Dokumen Penulis menggunakan beberapa dokumen mengenai kebijakan perkotaan daerah kepulauan yang dimiliki oleh Bappeda dan Diskominfo Pemerintah Kota Tanjungpinang untuk digunakan sebagai data bagi penelitian penulis yang gunanya untuk meyakinkan atau melengkapi data dari observasi dan Hasil dan Pembahasan Peningkatan Kapasitas Secara umum, peningkatan kapasitas adalah proses peningkatan kemampuan individu dan kelompok dalam suatu organisasi. Pengembangan kapasitas berupaya untuk meningkatkan individu, kelompok, dan organisasi dengan meningkatkan kemampuan, keterampilan, potensi, bakat, dan penguasaan kompetensinya guna menghadapi perubahan yang cepat dan tidak dapat diprediksi. Peningkatan kapasitas dapat dianggap sebagai proses kreatif yang menghasilkan kemampuan yang sebelumnya tidak diketahui. Peningkatan kapasitas mempunyai serangkaian tindakan tersendiri yang memungkinkan terjadinya peningkatan kapasitas pada individu, sistem, atau organisasi, dengan kegiatan yang dibagi menjadi beberapa tahapan utama. Menurut Gandara . 8, h. , artikel mutiara menyebutkan fase atau tahapan sebagai berikut: persiapan, analisis, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Sumpeno mendefinisikan penguatan kapasitas sebagai proses meningkatkan atau memodifikasi perilaku individu, organisasi, dan sistem komunitas untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan secara lebih efektif dan efisien. Penguatan kapasitas adalah penyesuaian perilaku yang bertujuan untuk mencapai hal-hal berikut: Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap masyarakat. Meningkatkan kemampuan manajerial, organisasi, keuangan, dan budaya. Mengembangkan kemandirian, kemandirian, dan adaptasi terhadap perubahan Peningkatan kapasitas kelembagaan merupakan suatu proses peningkatan kemampuan suatu lembaga atau organisasi dalam mencapai tujuannya secara lebih efektif dan efisien. Langkah-langkah berikut dapat diambil untuk memperkuat kapasitas Penilaian kebutuhan: Lakukan penilaian terperinci terhadap kebutuhan organisasi Anda. Identifikasi bidang-bidang yang memerlukan peningkatan kapasitas, seperti sumber daya manusia, proses dan prosedur, teknologi, atau manajemen. Mengembangkan rencana strategis yang jelas untuk pengembangan kapasitas Tentukan tujuan jangka pendek dan jangka panjang Anda, serta teknik yang akan Anda gunakan untuk mencapainya. Berinvestasi dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia. Hal ini dapat mencakup pelatihan dan pengembangan karyawan, menemukan orang-orang dengan kemampuan yang diperlukan, atau membentuk tim yang kuat. Penguatan sistem dan prosedur mencakup perbaikan atau peningkatan sistem dan prosedur yang ada saat ini untuk meningkatkan efisiensi operasional dan layanan kepada klien atau pemangku kepentingan. Menggunakan teknologi tepat guna untuk membantu operasional organisasi. Hal ini dapat mencakup penerapan perangkat lunak manajemen, sistem informasi, atau teknologi komunikasi modern. Meningkatkan manajemen kelembagaan berarti membangun kemampuan manajemen organisasi melalui pelatihan kepemimpinan, metode pengembangan, dan evaluasi kinerja secara berkala. Pemantauan dan evaluasi: Melakukan pemeriksaan kemajuan secara berkala dan menilai efektivitas prosedur yang diterapkan. Sesuaikan strategi Anda berdasarkan temuan evaluasi ini. Kolaborasi dan kemitraan: Membentuk aliansi dengan lembaga lain atau pihak terkait untuk bertukar keahlian dan sumber daya, serta meningkatkan kekuatan dan dampak kelembagaan. Komitmen terhadap pembelajaran berkelanjutan: Menumbuhkan budaya pembelajaran berkelanjutan di seluruh organisasi. Mendorong staf untuk berinovasi dan mencari cara inovatif untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas Manajemen perubahan: Menangani perubahan secara efektif di dalam organisasi. Memberikan dukungan dan komunikasi yang jelas kepada seluruh anggota organisasi sehingga mereka dapat mengatasi hambatan dan melakukan penyesuaian yang diperlukan. Dalam proses peningkatan kapasitas kelembagaan sangat diperlukan untuk melakukan penilaian dan evaluasi. Tujuan peninjauan Masterplan Smart City adalah untuk melihat kemajuan dan hasil program pengembangan Smart City di wilayah tertentu. Pendekatan evaluasi dilakukan dengan mengisi kuesioner penilaian diri, yang selanjutnya divalidasi melalui wawancara dengan praktisi dan akademisi yang ahli dalam pengembangan Smart city. Dimensi dan komponen evaluasi pada masing-masing dimensi dapat diuraikan sebagai berikut: Tabel 1. Dimensi dan Elemen Evaluasi Dimensi Bobot Penilaian Kondisi awal program Kota Cerdas (Smart City ) (Baselin. Keluaran program Kota Cerdas (Smart City ) (Outpu. Elemen Perencanaan Realisasi Kebijakan Kelembagaan Anggaran Hasil program Kota Cerdas (Smart Cit. (Outcom. Pelaksanaan program/kegiatan/ Kota Cerdas (Smart City Keterangan Tersedianya dokumen yang legal di dalam Masterplan (Smart City Menyelaraskan antara Pembangunan (Smart cit. dengan RPJMD dan aktivitas kelembagaan di lingkup smart Dari segi kebijakan diharapkan dengan adanya dukungan dari pemerintah dari segi regulasi agar dapat terciptanya pembangunan Kota Cerdas (Smart City ) Dari segi kelembagaan dengan adanya output seperti kehadiran dan aktivitas dari Lembaga pengelola Kota Cerdas (Smart cit. (Dewan Kota Cerdas (Smart cit. dan Tim Pelaksana Kota Cerdas (Smart Cit. Begitu pula dari segi mata anggaran berupa kesanggupan pembangunan Kota Cerdas (Smart Cit. Hasil program yang diharapkan seperti terlaksananya program pembangunan Kota Cerdas (Smart City ) pada tiap dimensi di tahun berjalan dibandingkan dengan program seperti yang Masterplan Kota Cerdas (Smart City ). Dimensi Bobot Penilaian Elemen Keterangan Pelaksanaan Rencana Aksi Adapun outcome program dari segi pelaksanaan rencana aksi terkait peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia, serta adanya pengembangan perangkat lunak dan peningkatan Dampak Hasil Survei Dari segi dampak program smart program Kota city dalah satunya yaitu. Cerdas (Smart City ) (Impac. implementasi program pada keenam dimensi Kota Cerdas (Smart City ) dapat di lihat melalui metode survei tingkat kepuasan terhadap masyarakat layanan/penerima manfaat inovasi smart city. Program Quick Pelaksanaan Program Quick Win dalam Win pelaksanaan konsep smart city dapat diterapkan melalui proses perumusan, pelaksanan dan Manajemen Perlu juga adanya manajemen Risiko risiko dalam mengidentifikasi dan mitigasi risiko terhadap Quick Win Sumber: Laporan Hasil Evaluasi Implementasi Kota Cerdas (Smart Cit. Tahun 2023 Tahap II Kota Tanjungpinang Strategi Penguatan Kapasitas Kelembagaan Rencana penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah pengendali kawasan perbatasan terdiri dari tiga komponen: organisasi, manajemen, dan sumber daya Untuk meningkatkan kapasitas ini, strategi pembangunan organisasi pemerintah daerah harus terdiri dari tiga strategi utama: strategi struktur, strategi perilaku, dan strategi teknologi (Jones 2. Strategi Struktural. Fokus pada desain organisasi yang selaras dengan fungsi organisasi, prinsip pengorganisasian, dan peraturan perundang-undangan yang mengatur struktur organisasi perangkat daerah. Hierarki organisasi harus datar, dan pengambilan keputusan harus lebih dekat dengan pelaksana untuk membina Auhubungan baruAy. Strategi Perilaku: Mengembangkan budaya kerja organisasi melalui pembelajaran karyawan, sehingga menghasilkan peningkatan kualitas dan kinerja individu, kelompok, dan organisasi. Strategi Teknis: Berfokus pada perbaikan berkelanjutan pada sumber daya manusia, pemberian layanan, dukungan, dan kemitraan. Hal ini juga menekankan perlunya kemajuan teknis yang sejalan dengan operasi produksi dan layanan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Peningkatan kapasitas daerah harus terkoneksi dan bersatu. Untuk mengatasi kesenjangan kapasitas kelembagaan, strateginya harus mencakup peninjauan kebijakan status kewenangan, peningkatan kapasitas daerah melalui perancangan tata ruang, membangun fasilitas transportasi, perumahan, dan peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola pembangunan perbatasan, serta menjaga supremasi hukum dan ketertiban. pemerintahan yang bagus. Untuk mewujudkan Tanjungpinang Smart City. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tanjungpinang harus mengintegrasikan situs web, media sosial, dan aplikasi ke dalam satu portal layanan atau aplikasi master yang disebut "Smart City ". Portal layanan atau aplikasi master "Smart City" ini berupaya menyederhanakan proses bagi pengguna dengan menggabungkan semua sumber daya daring yang sering diminta ke dalam satu titik domain yang mudah diakses. Integrasi akses menjadi kunci utama untuk meningkatkan kenyamanan pengguna saat menavigasi layanan pemerintah secara daring. Untuk mewujudkan integrasi portal layanan atau aplikasi master "Smart City ". Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominf. Pemerintah Kota Tanjungpinang berwenang bertindak sebagai koordinator dan pengelola dalam proses pembangunan dan penyiapan infrastruktur TI. Sebagai koordinator. Dinas Kominfo bertugas mengatur dan memimpin proses integrasi berbagai aplikasi yang dikembangkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk menyiapkan rencana integrasi, menyelenggarakan proses teknis, serta memastikan seluruh aplikasi dapat saling berkomunikasi dan bekerja sama secara efektif. Dinas Kominfo harus menetapkan standar yang ditetapkan untuk pengembangan dan integrasi aplikasi guna memastikan keseragaman format data, protokol komunikasi, dan fungsionalitas di seluruh sistem yang Selain itu. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominf. akan bertindak sebagai Manajer yang bertugas mengelola dan memelihara sistem integrasi aplikasi. Hal ini meliputi pemantauan sistem, pencarian dan penyelesaian masalah, melakukan pemeliharaan rutin untuk memastikan kinerja sistem tetap prima, mengawasi pelaksanaan teknis integrasi aplikasi, memastikan aplikasi terintegrasi berfungsi dengan baik, dan melakukan perbaikan sesuai kebutuhan. Secara keseluruhan, tugas Dinas Kominfo adalah memastikan berbagai aplikasi pemerintah terintegrasi secara memadai menjadi satu sistem yang efisien sekaligus menyediakan infrastruktur teknologi yang tepat guna mendukung sistem tersebut. Hal ini penting untuk meningkatkan efisiensi operasional, kualitas data, dan layanan publik di Kota Tanjungpinang. Kelayakan pembangunan kota pintar sangat bergantung pada keberadaan landasan hukum yang kuat, seperti peraturan daerah (Perd. Perda yang mengatur kota pintar akan memberikan kerangka legislatif yang jelas untuk pelaksanaan dan pengembangan inisiatif kota pintar di tingkat kota. Peraturan daerah memberikan kepastian hukum untuk berbagai komponen teknis dan administratif pembangunan kota pintar, seperti pengelolaan data, penggunaan teknologi, dan integrasi layanan publik. Kesungguhan dan komitmen para pemimpin daerah juga penting dalam memastikan bahwa inovasi kota pintar menerima dukungan dan perhatian yang tepat. Para pemimpin daerah yang berkomitmen akan mendorong alokasi dana, kebijakan, dan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai kota pintar. Rencana pengembangan kota pintar terdapat dalam dokumen perencanaan strategis daerah seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Hal ini menjamin upaya kota pintar menjadi bagian dari strategi pembangunan yang lebih besar dan mendapat perhatian yang Pengembangan kota pintar memerlukan sumber daya manusia yang terdidik dengan literasi digital yang kuat. Hal ini termasuk mempersiapkan masyarakat, wirausahawan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memanfaatkan teknologi dan sistem kota pintar secara efisien. Oleh karena itu, masyarakat, wirausahawan, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus memiliki pengetahuan dan keterampilan teknologi digital agar dapat beradaptasi dengan perubahan dan memanfaatkan potensi yang disediakan oleh kota pintar. Ini mencakup pengetahuan tentang penggunaan aplikasi, keamanan data, dan teknologi informasi. Semua variabel ini bekerja sama untuk menjamin bahwa inisiatif kota pintar tidak hanya berhasil diimplementasikan, tetapi juga memiliki potensi untuk tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan pemerintah daerah. Kerangka Kerja Smart City Kota Tanjungpinang Kerangka kerja Kota Cerdas Tanjungpinang menganalisis kesiapan masa depan, kesenjangan regional, dan merangkumnya untuk menunjukkan kesiapan Kota Cerdas. Konsep Smart city juga merupakan bagian dari perencanaan strategis RPJMD yang mencakup isu-isu strategis, kinerja utama, tujuan, sasaran, dan prioritas inisiatif Visi Tanjungpinang Smart city yang dikembangkan melalui arsitektur perencanaan strategis yang diikuti dengan strategi dan terbagi dalam enam dimensi. Prioritas didistribusikan untuk melaksanakan strategi dan rencana, dan tindakan diuraikan dalam kerangka berifikir sebagai berikut. Gambar 1. Kerangka berfikir Tanjungpinang Smart City 2019-2023 Kerangka Tanjungpinang Smart City meliputi. analisis keberlanjutan masa depan, kesiapan wilayah, dan kesenjangan atau gap yang jika digabungkan secara komprehensif untuk menunjukkan Smart City Readiness atau persiapan wilayah dalam rangka melaksanakan gagasan kota pintar. Sebagai bagian dari proses penciptaan arsitektur perencanaan, gagasan Smart City diintegrasikan ke dalam perencanaan strategis RPJMD, yang mencakup isu-isu strategis, kinerja utama, tujuan, sasaran, arah kebijakan dan strategi, serta prioritas program pembangunan. Visi Tanjungpinang Smart City dikembangkan melalui kajian arsitektur perencanaan strategis. Visi ini tercermin dalam strategi dan rencana aksi, yang terbagi dalam enam dimensi dan mencakup kemenangan cepat dan prioritas implementasi pada peta jalan. Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019 - 2023 diselaraskan dengan Visi dan Sasaran Tanjungpinang Smart City yang memimpin visi pembangunan tahun 2018-2023. Ay Mewujudkan Tanjungpinang sebagai Kota yang Maju. Berbudaya dan Sejahtera dalam Harmoni Kebhinekaan Masyarakat MadaniAy Visi Kota Tanjungpinang memiliki makna filosofis adalah sebagai berikut: Kota yang Maju Kota Tanjungpinang bertujuan menjadi kota maju yang mengedepankan tata kelola yang baik, kepemimpinan yang terbina, birokrasi yang responsif, dan pembangunan berkelanjutan yang berlandaskan stabilitas perekonomian, sumber daya manusia, teknologi informasi, dan keunggulan daerah. Berbudaya Pemerintahan, pembangunan, dan interaksi sosial berpedoman pada nilai-nilai luhur dan akal sehat budaya. Tanjungpinang telah menjadi rumah bagi warga dari beragam asal budaya, termasuk Melayu dari Nusantara. Sejahtera Tanjungpinang menawarkan peluang ekonomi dan profesional bagi seluruh lapisan masyarakat, didukung oleh komitmen pemerintah untuk memajukan keadilan, kemakmuran, dan perdamaian. Harmoni Kebhinekaan Keberagaman penduduk Tanjungpinang yang beragam suku dan agama menumbuhkan kerja sama dan toleransi antar warga kota. Masyarakat Madani Penduduk Kota Tanjungpinang mencontohkan akhlak yang baik seperti ketertiban, kerukunan, toleransi, tanggap, kepedulian sosial, dan tanggung Untuk mewujudkan visi Au Tanjungpinang sebagai Kota yang Maju. Berbudaya dan Sejahtera dalam Harmoni Kebhinekaan Masyarakat MadaniAy, terdapat misi dan tujuan sebagai berikut: Meningkatkan sumber daya manusia yang religius melalui pengembangan karakter, wawasan kebangsaan, dan daya saing global. Mengembangkan pariwisata, ekonomi kreatif, dan inisiatif masyarakat. Melestarikan aset budaya lokal dan nusantara untuk menumbuhkan kerukunan, toleransi, dan keberagaman untuk pembangunan berkelanjutan. Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, berwibawa, amanah, transparan, dan bertanggung jawab, dengan didukung oleh pejabat yang berintegritas dan kompeten. Melanjutkan pemerataan pembangunan infrastruktur sekaligus menumbuhkan iklim investasi dan perekonomian yang ramah lingkungan Strategi Konsep Smart City Kota Tanjungpinang Konsep Smart City merupakan hasil dari penggabungan pengetahuan dan strategi kreatif serta inovasi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sosial. Ekonomi dan daya saing kota. Smart city melihat 3 faktor utama yaitu Akademik. Pemerintahan dan Industri dimana Smart city melihat sisi akademik dengan pendekatan holistik yang mencakup tatakelola, pengembangan masyaratak dan lingkungan. Sementara itu di sisi industri memandang smart city sebagai interaksi antara kompetensi dan pembangunan perkotaan yang sustainable dengan berfokus pada efisiensi dan keberlanjutan di Lima besar dari daftar gabungan yang didalamnya temasuk pertumbuhan lingkungan berkelanjutan. kualitas hidup. dan tata kelola yang lebih baik. Keterlibatan pemangku kepentingan adalah kunci penciptaan Kota Cerdas. Meskipun sudut pandang dari tiga domain berbeda, mereka saling berkaitan satu sama lain. Menurut dLeydesdorff & Deakin . dalam bukunya menyimpulkan bahwa terdapat tiga aktor utama dalam smart cities beserta fungsinya yaitu. universitas, industri dan pemerintah. Hal ini pula di sampaikan oleh C Aoun . yang menyatakan bahwa terdapat beberapa stakeholder harus bekerja sama lintas sektor agar terciptanya Kota Cerdas seperti pemerintah otoritas lokal, investor swasta, pemasok bahan, pemasok industri. LSM dan asosiasi, utilitas, dan perencana kota. Munculnya Smart City adalah hasil dari gabungan modal sumber daya manusia . ontohnya angkatan kerja terdidi. , modal infrastruktur . ontohnya fasilitas komunikasi yang berteknologi tingg. , modal social . ontohnya jaringan komunitas yang terbuk. dan modal entrepreuneurial . ontohnya aktifitas bisnis kreati. Akhirnya. Literatur pemerintah mengintegrasikan analisis multidimensi yang mencakup delapan deomain strategis yakni kualitas hidup, peningkatan ekonomi, kelestarian lingkungan, pengelolaan energi, keberlanjutan, kesehatan, keselamatan dan mobilitas. Kota Tanjungpinang saat ini sedang mempersiapkan untuk melangkah menuju trasformasi besar untuk menjadi kota cerdas . mart cit. yang lebih modern, efisien, dan Sebagai kota yang terus berkembang. Tanjungpinang menghadapi tantangan urbanisasi yang pesat dan kebutuhan untuk meningkatkan kualitas hidup Maka dari itu, penerapan smart city memerlukan beberapa strategi yang matang agar menjadi kunci dalam menciptakan sebuah kota yang tidak hanya terhubung secara digital, tetapi juga lebih ramah lingkungan, lebih aman, dan nyaman untuk di huni sebagai kota. Berikut beberapa strategi yang dilakukan: Menciptakan Infrastruktur Teknologi yang Tangguh. Pengembangan infrastruktur teknologi yang tangguh di kota Tanjungpinang saat ini menjadi prioritas utama. Hal ini mencakup peningkatan jaringan internet berkecepatan tinggi di seluruh wilayah kota, membangun pusat data yang aman, serta memastikan adanya konektivitas digital yang merata. Komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mengintegrasikan teknologi dan sistem informasi guna mewujudkan Tanjungpinang Smart City yang didukung regulasi terkait pengaturan serta pengembangan Smart City ke depannya. Dengan lengkapnya sarana digital dan ditunjang struktur data center Pemerintah Kota Tanjungpinang yang memiliki kecepatan jaringan internet hingga 70 Mbps. Dengan hadirnya jaringan 5G yang lebih luas dan pusat data yang efisien, seluruh sistem kota, mulai dari transportasi hingga layanan publik, dapat beroperasi secara terintegrasi dan cerdas. Salah satu kota dengan tingkat mobilitas yang cukup tinggi membuat Tanjungpinang menghadapi tantangan yang cukup besar terkait pengelolaan lalu lintas dan transportasi. Oleh karena itu, implementasi sistem transportasi cerdas atau intelligent transportation system/ITS yang dapat menjadi langkah strategis. Dengan mengintegrasikan sensor pintar yang terdapat pada jalan-jalan utama dan menggunakan aplikasi berbasis GPS untuk manajemen lalu lintas. Tanjungpinang dapat menurunkan tingkat kepadatan lalu lintas, menurunnya tingkat kriminalitas di jalan sehingga masyarakat merasa aman dalam berkendara, serta menyediakan informasi lalu lintas secara real-time kepada pengendara. Selain itu, pengembangan transportasi berbasis aplikasi, seperti taksi online atau bus umum pintar, juga akan memudahkan mobilisasi dan meningkatkan kenyamanan masyarakat. Mengintegrasikan Inovasi Pelayanan publik berbasis digital melalui smart Good governance atau tata kelola yang baik merupakan fondasi penting untuk menciptakan prinsip- prinsip tata kelola seperti transparansi, akuntabilitas, responsivitas, dan partisipasi bagi penerapan teknologi. Melalui penerapan smart governance, pemerintah dapat lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan, meningkatkan transparansi, serta memastikan bahwa kebijakan dan program berjalan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Dalam konteks smart governance tidak hanya mencakup aspek tradisional pemerintahan yang bersih dan efektif, tetapi juga bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan transparansi. Gambar 2. Good Governance sebagai Pilar Smart Governance Sumber: RENSTRA DISKOMINFO 2018-2023 Selain beberapa strategi smart city di atas terdapat pula beberapa strategi jika di lihat dari konsep Good Governance seperti: Smart Governance Sub Pilar Dimensi Pelayanan Publik (Public Servic. Manajemen birokrasi yang efesien (Bereaucrac. Tabel 1. Smart Governance Sasaran Menciptakan pelayanan publik yang lebih inklusif dengan berfokus pada penguatan kebermanfaatan teknologi informasi berbasis public servant Menguatkan dari segi tata kelola pemerintahan yang berbasis kinerja Efisien Kebijakan Publik (Public Polic. Strategi Dengan meningkatkan pemanfaatan, integrasi, dan aksesibilitas sistem informasi dalam pelaksanaan pelayanan publik secara inklusif serta Pengembangan satu data berbasis ketunggalan Identitas dan Spasial Proses Bisnis kinerja utama Daerah yang lebih tertata dengan berbasis Sistem informasi tata kelola penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang Mewujudkan efisiensi kebijakan publik di KotaTanjungpinang yang Open Government dengan memperluas cakupan informasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam konteks pembangunan daerahnya Sumber: Executive Summary smart city Kota Tanjung Pinang Smart Branding Sub Pilar Dimensi Tourism Branding Tabel 2. Smart Branding Sasaran Mempopulerkan pesona kota Tanjungpinang sebagai pusat destinasi wisata budaya warisan Bussines Branding Meningkatnya sektor pelayanan dan iklim usaha perdagangan yang sehat serta inovatif City Appearance Branding Mengembangkan branding landmark kota sebagai pusat aktivitas sosial ekonomi di Tanjungpinang Strategi Dengan mengembangkan Integrated Smart Tourism and Seaport atau Pelabuhan dan Wisata Cerdas Terintegrasi Dengan mengembangkan Platform Tanjungpinang Investment Lounge Dengan mengintegrasikan Ruang kerja bersama, area publik, bangunanbangunan hijau, dan pusat Sumber: Executive Summary smart city Kota Tanjung Pinang Smart Economy Tabel 4. Smart Economy Sub Pilar Dimensi Sasaran Pola industri yang Berdaya Meningkatnya daya saing Saing (Industr. daerah sebagai bentuk kemudahan investasi, infrastruktur dan konektivitas daerah Menyejahterakan Rakyat Memaksimalkan potensi (Welfar. kemaritiman dan perdagangan untuk kesejahteraan masyarakat Strategi Dengan membuat Platform ekonomi digital Tanjungpinang eCommerce Dengan mengoptimalisasi dari segi ekplorasi kemaritiman melalui pemanfaatan teknologi, kerjasama, dan penguatan kapasitas komunitas serta kesejahteraan masyarakat melalui pembinaan livelihood tematik Transaksi keuangan daerah Mengoptimalkan skema Dengan memperluas (Transactio. perluasan pembiayaan skema pembiayaan dari untuk mewujudkan usaha mikro, kecil dan kemandirian usaha mikro, menengah di kota kecil dan menengah Tanjungpinang Sumber: Executive Summary smart city Kota Tanjung Pinang Smart Living Sub Pilar Dimensi Harmonisasi letak Tata Ruang (Harmon. Tabel 3. Smart Living Sasaran Memperkuat penataan ruang yang lebih harmonis untuk mewujudkan Kota yang layak huni Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kesehatan promotif, preventif, dan kuratif dengan memanfaatkan penetrasi teknologi dan penguatan jejaring kerja. Strategi Dengan memperkuat adanya pengawasan dan pengendalian penataan Adanya prasarana Dengan memaksimalkan kesehatan (Healt. potensi pemanfaatan sistem informasi dalam bentuk pelayanan kesehatan yang didukung dengan standarisasi pelayanan dan peningkatan kapasitas jejaring kerja Tersedianya Saranan Mengembangkan sarana Dengan memprioritaskan Transportasi cerdas (Smart transportasi publik yang aset vital, pusat Mobility Intra Cit. cerdas dan ramah pemerintahan, dan pusat lingkungan serta efisien. pelayanan publik Sumber: Executive Summary smart city Kota Tanjung Pinang Smart Society Sub Pilar Dimensi Pola interaksi Masyarakat yang lebih Efisien (Communit. Ekosistem Belajar yang efektif dan efisien (Learnin. Sistem Keamanan Masyarakat (Securit. Tabel 4. Smart Society Sasaran Memperluas jaringan antar komunitas masyarakat madani yang cerdas melalui kerja sama pemerintah, masyarakat, akademisi, dan dunia Meningkatkan kualitas, partisipasi, dan jangkauan pelayanan pendidikan secara inklusif Mewujudkan pelayanan sarana kegawat daruratan yang terpadu Strategi Dengan mengembangkan Smart Community Dengan mengembangkan sistem pelayanan Pendidikan yang Inklusif Dengan membangun pusat Emergency Call Center Sumber: Executive Summary smart city Kota Tanjung Pinang Smart Environment Tabel 5. Smart Environment Sub Pilar Dimensi Sasaran Strategi Program Perlindungan Memperkuat pengawasan Lebih dikuatkan lagi dari Lingkungan (Protectio. dan penindakan segi pengawasan dan pencemaran lingkungan penindakan pencemaran oleh dunia usaha dan lingkungan secara masyarakat secara kolaboratif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan Tata Kelola Sampah dan Mengembangkan kapasitas Dengan mengoptimalisasi Limbah yang terintegrasi pengelolaan sampah yang pengelolaan daur ulang berbasis pengolahan daur sampah dengan ulang dan pemanfaatan pemanfaatan teknologi teknologi untuk zero waste mewujudkan zero waste Menciptakan efisiensi Dengan mengembangkan pemanfaatan energi secara energi alternatif dengan Tata Kelola energi partsipatif dengan berbasis komunitas didukung adanya pengembangan energi Sumber: Executive Summary smart city Kota Tanjung Pinang Simpulan Tulisan ini membahas tentang peran penting peningkatan kapasitas kelembagaan dalam mempersiapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju posisi Tanjungpinang sebagai Smart City . Peningkatan kapasitas ini dilakukan dalam beberapa bentuk, mulai dari peningkatan keterampilan teknis dan manajerial ASN hingga integrasi teknologi informasi yang lebih baik dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan efisiensi birokrasi, namun juga memberikan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut, tulisan ini menekankan pentingnya transformasi kepemimpinan dan inisiatif kelembagaan yang bertujuan untuk mencapai visi jangka panjang kota pintar. Kepemimpinan visioner dan strategis diperlukan untuk mengarahkan proses transisi ini dengan memasukkan kebijakan yang mendorong pengembangan infrastruktur digital dan penggunaan teknologi di berbagai sektor kehidupan kota. Hal ini merupakan langkah penting dalam memenuhi tuntutan transformasi global dan meningkatkan daya saing Tanjungpinang sebagai kota metropolitan kontemporer. Selain itu, kerja sama tim antar pemangku kepentingan diidentifikasi sebagai aspek penting dalam mencapai tujuan kota pintar. Ekosistem inovasi yang berkelanjutan memerlukan dukungan kuat dari pemerintah, sektor korporasi, universitas, dan masyarakat sipil. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat implementasi teknologi mutakhir, namun juga memperkuat kemampuan institusi untuk beradaptasi dan merespons perubahan permasalahan di era digital. Terakhir, tulisan ini menekankan bahwa perjalanan Tanjungpinang menuju kota pintar merupakan proses yang berkesinambungan dan bukan hanya terjadi satu kali saja. Harus ada komitmen berkelanjutan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan, merancang kebijakan inklusif, dan memanfaatkan potensi teknologi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan. Dengan demikian. Tanjungpinang dapat menjadi model bagi kota-kota lain dalam mengatasi permasalahan urbanisasi global secara berkelanjutan dan inovatif secara teknologi. Referensi