Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam E-ISSN: 2686-0465 Vol. 07 No. 01 Juni 2025 http://e-journal. id/index. php/tabyin EDUKASI KELUARGA MASLAHAH BAGI MASYARAKAT NAHDLIYIN Hanik Yuni Alfiyah. Mochammad Isa Anshori email: hanikyunia@unsuri. id, isa. anshori@trunojoyo. (Universitas Sunan Giri Surabaya. Universitas Trunojoyo Madur. Abstrak Artikel ini membahas model edukasi keluarga maslahah yang dikembangkan oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur sebagai respons terhadap tantangan sosial yang dihadapi keluarga Nahdliyin, seperti tingginya angka perceraian, krisis kesehatan mental, dan ketahanan ekonomi yang lemah. Menggunakan pendekatan Partisipatory Action Research (PAR), artikel ini menelaah proses pelaksanaan edukasi yang terbagi dalam empat siklus tematik: sunat perempuan dalam perspektif Islam dan antropologi hukum, keluarga mindful di bulan Ramadan, kesehatan mental sebagai fondasi kemaslahatan keluarga, dan ketahanan ekonomi keluarga. Setiap tema dikaji secara kritis dengan menggunakan pisau analisis maqAid al-syarAoah, teori ketahanan keluarga, dan pendekatan kesehatan masyarakat berbasis keluarga. Temuan artikel menunjukkan bahwa edukasi berbasis nilai-nilai Islam yang kontekstual dapat menjadi instrument yang strategis dalam membangun kesadaran kritis masyarakat untuk membentuk keluarga yang harmonis, sehat, dan tangguh. Program ini tidak hanya berhasil meningkatkan pemahaman peserta terhadap isu-isu keluarga, tetapi juga menumbuhkan partisipasi aktif komunitas dalam merumuskan solusi atas persoalan keluarga secara kolektif. Artikel ini berkontribusi pada literatur mengenai penguatan keluarga dalam konteks masyarakat Muslim Indonesia, dengan menawarkan model edukasi yang integratif antara nilai keislaman, pendekatan ilmiah, dan praktik sosial transformatif. Kata Kunci: Keluarga Maslahah Nahdliyin. Edukasi, dan ketahanan keluarga. Pendahuluan Keluarga merupakan unit fundamental dalam masyarakat yang berperan penting dalam membentuk karakter dan kepribadian individu, menciptakan generasi penerus bangsa yang berkarakter dan tangguh. Dalam menghadapi tantangan masa depan yang semakin kompleks, orang tua harus mempersiapkan anak mereka dengan berbagai keterampilan dan karakteristik yang diperlukan untuk menjadi generasi tangguh. Generasi tangguh harus mampu beradaptasi dengan cepat dan responsif terhadap perubahan, serta memiliki kemampuan berpikir kritis dan kreatif yang Dalam konteks Islam, keluarga ideal diistilahkan dengan keluarga maslahah. Konsep keluarga maslahah merujuk pada keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berlandaskan nilai-nilai syariah. 1 Nia Aeni. Pendidikan Karakter dalam Keluarga sebagai Pondasi Pembentukan Generasi Emas Indonesia. Jurnal Pendidikan Karakter 4, no. : 15Ae27. Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam E-ISSN: 2686-0465 Vol. 07 No. 01 Juni 2025 http://e-journal. id/index. php/tabyin Lembaga Kemaslahatan Keluarga Nahdlatul Ulama Daerah Istimewa Yogyakarta (LKK NU DIY) mendefinisikan keluarga maslahah sebagai keluarga yang bahagia, kebutuhan pokoknya terpenuhi, dan mampu berkontribusi aktif di tengah masyarakat. Unsur-unsur pembentukan keluarga maslahah meliputi masalih usrah dan masalih Aoammah. Masalih usrah tercapai jika memenuhi unsur seperti pasangan suami istri yang salih, anak-anak yang baik, pergaulan yang sehat, dan kecukupan Adapun masalih Aoammah mencakup terpenuhinya aspek maslahah dharuriyyat, yaitu: perlindungan agama . ifz al-di. , jiwa . ifz al-naf. , akal . ifz al-Aoaq. , keturunan . ifz al-nas. , dan harta . ifz al-ma. Jika seluruh kebutuhan ini tercukupi, maka terbentuklah keluarga yang berfungsi sebagai poros maslahat dalam Masyarakat. Konsep keluarga maslahah menurut Husein Muhammad terdiri atas lima komponen pokok, yaitu: . saling menghormati, . membahagiakan secara lahir dan batin, . saling melindungi dan menjaga, . saling mendukung dan bekerjasama, serta . saling menyayangi dan mencintai. Dimensi ini mencerminkan integrasi antara spiritualitas Islam dan nilai-nilai kemanusiaan universal yang menekankan pada relasi egaliter dalam keluarga. Keluarga maslahah menjadi impian banyak keluarga di Indonesia, termasuk di Jawa Timur yang merupakan salah satu basis terbesar komunitas Nahdliyin. Namun, berbagai persoalan sosial kontemporer seperti meningkatnya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta krisis ekonomi dan kesehatan mental menjadi tantangan nyata bagi terwujudnya nilai-nilai ideal tersebut. Jawa Timur berada pada urutan atas dalam jumlah kasus perceraian, yang banyak di antaranya dipicu oleh masalah ekonomi dan disharmoni relasi gender dalam rumah tangga. Di sinilah muncul gap penting antara idealitas konsep keluarga maslahah sebagaimana digambarkan dalam literatur normatif Islam dengan realitas sosial keluarga Nahdliyin di lapangan. Meski nilai-nilai maslahah telah diperkenalkan dan diajarkan dalam berbagai forum keagamaan, namun implementasi nilai tersebut seringkali terbentur oleh faktor struktural seperti kemiskinan, minimnya edukasi keluarga berbasis gender, dan keterbatasan akses terhadap layanan konseling keagamaan dan kesehatan mental. 5 Hal ini menunjukkan perlunya pendekatan transformatif yang tidak hanya berbasis dakwah normatif, tetapi juga intervensi edukatif dan sosial yang kontekstual. 2 Husein Muhammad. Fiqh Perempuan: Refleksi Kyai atas Wacana Agama dan Gender (Yogyakarta: LKiS, 2. 3 Ibid. 4 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Statistik Perkara Perdata Agama Tahun 2022, diakses 25 Juni 2025, https://badilag. id/publikasi/statistik-perkara. Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur. Statistik Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Timur 2023. Juni https://jatim. id/pressrelease/2023/12/29/1112/statistik-kesejahteraan-rakyat-provinsi-jawa-timur-2023. 5 Dwi Rokhmah. Nida Fauziah, dan Muchammad Anshori, "Gender Equality in Family Education: The Role of Women in Preventing Domestic Violence," Journal of Indonesian Social Sciences and Humanities 9. No. : 45Ae61. Diah Puspita Sari dan Budi Setiawan, "Family Resilience in Indonesian Muslim Society: The Role of Religious Value and Economic Challenges," Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies 11. No. : 265Ae288. Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam E-ISSN: 2686-0465 Vol. 07 No. 01 Juni 2025 http://e-journal. id/index. php/tabyin Menanggapi hal tersebut. Lembaga Kemaslahatan Keluarga Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (LKK NU Jati. , yang mana penulis terlibat di dalamnya, menginisiasi program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan keluarga maslahah melalui serangkaian edukasi berbasis siklus. Program ini mencakup empat tema penting, yaitu: . Sunat anak perempuan menurut hukum Islam dan antropologi hukum, . Keluarga maslahah: Mindful family, powerful Ramadan, . Urgensi kesehatan mental menuju keluarga maslahah, dan . Ketahanan ekonomi keluarga maslahah. Setiap siklus dirancang tidak hanya untuk menyampaikan pengetahuan, tetapi juga mendorong refleksi kritis dan perubahan perilaku dalam keluarga. Artikel ini berbeda dengan tulisan-tulisan sebelumnya yang membahas konsep keluarga maslahah dalam pendekatan teologis-normatif atau hukum Islam semata, 6 karena artikel ini berusaha menjembatani antara narasi teoretis dan praktik nyata melalui analisis pelaksanaan program edukasi keluarga berbasis komunitas Nahdliyin di Jawa Timur. Penulis tidak hanya mengeksplorasi nilai-nilai yang membentuk keluarga maslahah, tetapi juga mengkaji dinamika sosial, budaya, dan kelembagaan yang memengaruhi dampak program edukasi tersebut dalam menciptakan perubahan sosial yang berkelanjutan. Dengan demikian, artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi teoritis dan praktis terhadap pengembangan model edukasi keluarga berbasis nilai Islam yang relevan dengan konteks sosial masyarakat pesantren dan Nahdliyin di Indonesia. Metode Penelitian Pengabdian masyarakat ini menggunakan pendekatan Participatory Action Research (PAR), yakni metode yang menekankan kolaborasi antara peneliti dan masyarakat sebagai subjek aktif dalam merumuskan masalah, merancang intervensi, serta melakukan evaluasi secara partisipatif dan 7 Pendekatan PAR dipilih karena sesuai dengan semangat transformasi sosial yang menjadi tujuan dari program edukasi keluarga maslahah berbasis komunitas Nahdliyin. Dalam konteks ini, warga Nahdliyin tidak hanya menjadi objek penerima edukasi, tetapi juga berperan sebagai mitra yang memiliki pengetahuan lokal dan pengalaman hidup yang penting untuk digali dan diberdayakan. 6 Luluk MaAoshumah dan Khoirul Anam, "Keluarga Maslahah dalam Perspektif Hukum Islam dan Relevansinya dengan Tantangan Keluarga Modern," Jurnal Ahkam 19. No. : 101Ae122. Fauzan, "Revitalisasi Konsep Keluarga Sakinah Menuju Keluarga Maslahah," Jurnal Fikih Sosial 3. No. : 75Ae89. 7 Kemmis. Stephen. Robin McTaggart, dan Rhonda Nixon. The Action Research Planner: Doing Critical Participatory Action Research (Singapore: Springer, 2. 8 McIntyre. Alice. Participatory Action Research (Thousand Oaks. CA: SAGE Publications, 2. lihat juga Muhammad Ilyas, "Penerapan PAR dalam Pemberdayaan Komunitas Keagamaan," Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara 5, no. Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam E-ISSN: 2686-0465 Vol. 07 No. 01 Juni 2025 http://e-journal. id/index. php/tabyin Kegiatan pengabdian dilaksanakan dalam empat siklus yang saling berkaitan dan berurutan. Setiap siklus mencakup tahap perencanaan . , aksi . , observasi . , dan refleksi . Pada tahap perencanaan, tim pengabdi bersama tokoh masyarakat dan kader NU di tingkat Jawa Timur melakukan identifikasi kebutuhan . eed assessmen. melalui diskusi kelompok terfokus (FGD) dan wawancara mendalam. Hasilnya menjadi dasar dalam menyusun materi dan metode penyampaian edukasi yang kontekstual dengan budaya dan kondisi sosial setempat. Tahap aksi dilakukan dalam bentuk pelatihan tematik, diskusi terbimbing, serta simulasi berbasis kasus nyata yang diangkat dari pengalaman peserta. Siklus pertama membahas isu kontroversial mengenai sunat perempuan dari perspektif Islam dan antropologi hukum, dengan pendekatan dialogis yang menghargai keragaman pandangan. Siklus kedua fokus pada pembentukan keluarga maslahah melalui pendekatan spiritual dan psikologis dalam konteks Ramadan. Siklus ketiga menekankan pada kesehatan mental sebagai aspek penting dalam ketahanan keluarga, sedangkan siklus keempat membahas ketahanan ekonomi keluarga, termasuk perencanaan keuangan rumah tangga dan kewirausahaan berbasis komunitas. Setelah setiap siklus, dilakukan observasi partisipatif dan refleksi kolektif. Refleksi ini tidak hanya dilakukan oleh tim pengabdi, tetapi juga melibatkan peserta dan fasilitator lokal untuk mengevaluasi efektivitas metode, respon peserta, serta dampak yang mulai terlihat dalam kehidupan keluarga mereka. Hasil refleksi ini menjadi dasar penyempurnaan siklus berikutnya. Dengan demikian. PAR dalam pengabdian ini tidak berhenti pada intervensi satu arah, melainkan mengupayakan terjadinya perubahan sosial yang berakar dari kesadaran kolektif masyarakat. Keterlibatan aktif masyarakat dalam proses ini membuktikan bahwa pendidikan keluarga berbasis nilai Islam dapat dikembangkan secara partisipatif dan kontekstual. Selain menghasilkan keluaran berupa modul edukasi dan panduan fasilitator, pengabdian ini juga membuka ruang diskusi antar-generasi dan antar-gender yang sebelumnya tabu dalam banyak komunitas Nahdliyin. Maka dari itu. PAR menjadi pendekatan yang tidak hanya metodologis, tetapi juga ideologis dalam mendukung gerakan sosial berbasis nilai kemaslahatan keluarga. : 115Ae130. 9 Susanti. Erna, "Pemberdayaan Masyarakat Melalui Model Participatory Action Research: Studi Kasus pada Komunitas Keagamaan di Jawa Timur," Jurnal Sosiologi Reflektif 8, no. : 89Ae106. 10 LKK PWNU Jawa Timur. Laporan Program Edukasi Keluarga Maslahah Berbasis Komunitas. Surabaya: LKK NU Jatim, 11 Widianingsih. Ida, dan Isbandi Rukminto Adi, "Participatory Action Research as a Strategy for Community Empowerment: A Case Study in Indonesia," International Journal of Social Work and Human Services Practice 2, no. 264Ae273. Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam E-ISSN: 2686-0465 Vol. 07 No. 01 Juni 2025 http://e-journal. id/index. php/tabyin Pembahasan Materi edukasi keluarga maslahat yang pertama . adalah AuSunat perempuan menurut hukum Islam dan antropologi hukumAy. Materi ini disampaikan oleh Fakhruddin Ali Sabri dan Nurun Sariyah. Materi disampaikan pada tanggal 6 Maret tahun 2025. Materi pertama menegaskan bahwa tidak ada kewajiban yang jelas dan tegas mengenai sunat perempuan dalam sumber hukum primer seperti Al-Qur'an dan hadis yang sahih. Para ulama berbeda pendapat mengenai status hukumnya Aiada yang menganggapnya sunnah, makrumah . , atau mubah . , tetapi tidak ada ijmaAo . ulama yang mewajibkannya. 12 Banyak hadis yang dijadikan dasar oleh pendukung praktik ini bersifat lemah . dan tidak dapat dijadikan landasan hukum yang kuat. Oleh karena itu, pelaksanaan sunat perempuan lebih bersifat tradisi daripada tuntutan syariah, dan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat dalam Islam. Dalam materi ini disampaikan tentang prinsip dasar dalam hukum Islam yaitu la dharara wa la dhirara . idak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lai. Karena praktik sunat perempuan terbukti menimbulkan mudarat fisik dan psikologis, maka secara fiqih dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang harus dihindari. Islam sebagai agama rahmat dan keadilan tidak melegalkan praktik yang menyakiti tanpa manfaat yang jelas. Maka, penghentian praktik ini justru sejalan dengan maqashid syariah . ujuan hukum Isla. , yaitu melindungi jiwa, keturunan . hifdlun naf. , dan kehormatan manusia . hifdlul Aoird. , khususnya perempuan. Peneliti mencatat bahwa meskipun materi mengandung argumen teoretis yang kuat, respons lapangan masih memperlihatkan adanya ketergantungan budaya terhadap norma tradisional. Terdapat resistensi di antara orang tua yang melihat sunat perempuan sebagai Autanda kesucianAy atau kelaziman komunitas lokal. Tenaga fasilitator mencatat kurangnya ruang dialog dalam beberapa kelompok, menunjukkan perlunya strategi komunikasi yang lebih adaptif terhadap budaya lokal tanpa mengorbankan nilai syariah. Materi kedua . tentang AuKeluarga maslahah: Mindfull family, powerfull ramadlanAy. Materi ini disampaikan oleh Dewi Winarti dan Nur Wedia Devi Rahmawati, pada tanggal 13 Maret 2025. Materi ini menekankan pentingnya kehadiran batin . dan spiritualitas saat Ramadan untuk memperkuat harmoni keluarga Aisejalan dengan teori parenting mindful yang dipopulerkan oleh Kabat-Zinn, di mana kesadaran penuh . resent moment awarenes. dalam interaksi keluarga meningkatkan kualitas hubungan emosional. 13 Penelitian empiris di Indonesia mendukung hal ini, 12 UNFPAAeEgypt. FGM in the Context of Islam . , hlm. 122Ae126. Haifaa A. Jawad, "The Rights of Women in Islam: An Authentic Approach" (Palgrave Macmillan, 2. 13 Jon Kabat-Zinn. Full Catastrophe Living . Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam E-ISSN: 2686-0465 Vol. 07 No. 01 Juni 2025 http://e-journal. id/index. php/tabyin menunjukkan bahwa praktik spiritual keluarga berhubungan positif dengan kesejahteraan psikologis anggota keluarga. Dari evaluasi lapangan, peneliti menemukan bahwa sesi interaktif Aiseperti berbagi pengalaman tentang tantangan Ramadan dan puasa bersama dengan refleksi keluargaAi membantu anggota keluarga mengenali dinamika emosi dan memperkuat ikatan emosional. Ini relevan dengan teori Walsh . tentang family belief systems yang menekankan nilai spiritual sebagai penguat resiliensi keluarga 15 Materi ketiga . mengenai AuUrgensi kesehatan mental menuju keluarga maslahahAu. Kesehatan mental atau kesehatan jiwa merupakan aspek penting dalam mewujudkan kesehatan secara menyeluruh. Kesehatan mental juga penting diperhatikan selayaknya kesehatan fisik. There is no health without mental health,16 sebagaimana definisi sehat yang dikemukakan oleh World Health Organization (WHO), 17 bahwa Auhealth as a state of complete physical, mental and social well-being and not merely the absence of disease or infirmity. Ay Kesehatan mental merupakan komponen mental yang baik memungkinkan orang untuk Kesehatan menyadari potensi mereka, mengatasi tekanan kehidupan yang normal, bekerja secara produktif, dan berkontribusi pada komunitas Materi ketiga ini disampaikan oleh Eighty Mardiyan Kurniawati dan Hanik Yuni Alfiyah, pada 20 Maret 2025. Dalam materi ini disampaikan tentang konsep kesehatan mental, pentingnya kesehatan mental sebagai fondasi kemaslahatan keluarga dan membangun ketahanan keluarga, manfaat Kesehatan mental untuk keluarga, dampak masalah Kesehatan mental dalam keluarga, diantaranya konflik dan ketidakharmonisan, dampak negatif bagi anak, gangguan produktivitas, dan penurunan kualitas hidup. Dalam materi ini juga dijelaskan tentang strategi-strategi menjaga Kesehatan mental. Kegiatan diikuti oleh pengurus LKK PWNU Jatim, serta Masyarakat nahdliyin. Materi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar peduli terhadap kesehatan mental, tidak hanya kesehatan fisik. Karena Kesehatan mental juga termasuk bagian dari Kesehatan secara Materi siklus ke-3 mengacu pada definisi kesehatan dari WHO: Aukesehatan adalah kondisi 14 Penelitian kuantitatif Indonesia 2023 menunjukkan hubungan positif spiritualitas keluarga dan kesejahteraan mental anak . nalisis internal, belum dipublikasika. 15 Froma Walsh. Family Resilience: A Conceptual Review. Atlantis Press . , 19. 16 WHO. Mental Health Action Plan 2013Ae2020. Geneva: World Health Organization. 17 WHO, definisi kesehatan . ikutip dalam materi siklus . 18 WHO. Basic Documents, 43rd. Edition. Geneva: World Health Organization. Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam E-ISSN: 2686-0465 Vol. 07 No. 01 Juni 2025 http://e-journal. id/index. php/tabyin sejahtera secara fisik, mental, dan sosial, bukan sekadar ketiadaan penyakitAy. 19 Kesehatan mental diidentifikasi sebagai fondasi maslahah keluarga, karena mental yang sehat mendukung ketahanan keluarga lewat peningkatan produktivitas dan relasi harmonis. 20 Teori family resilience menjelaskan bahwa kemampuan keluarga mengelola stres psikologis . omunikasi, problem-solvin. memengaruhi ketahanan holistik. Analisis lapangan menunjukkan bahwa peserta mulai menyadari stigma kesehatan mental di komunitas mereka, serta perlunya ruang diskusi dalam keluarga. Peneliti mengamati peningkatan kepercayaan diri dalam keluarga untuk membuka percakapan tentang tekanan emosional, meski sebagian masih enggan mencari bantuan profesional. Ini menunjukkan perlunya integrasi edukasi lanjutan terhadap sumber-sumber konseling. Materi keempat . tentangAuKetahanan ekonomi keluarga maslahahAy. Ketahanan ekonomi keluarga mencakup kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa sandang, pangan dan papan, mengelola keuangan dengan baik, serta memiliki tabungan dan aset untuk menghadapi tantangan ekonomi. Serta kemampuan keluarga untuk beradaptasi dengan perubahan kondisi ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau krisis ekonomi. Ketahanan pangan merupakan kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan yang cukup dan bergizi untuk semua anggota keluarga, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Materi ini disampaikan oleh Muhammad Isa Anshori dan Emmy Hamidah. Materi disampaiakan pada 27 Maret 2025. Kegiatan diikuti oleh pengurus LKK PWNU Jatim, serta Masyarakat nahdliyin. Materi ini bertujuan untuk mengedukasi Masyarakat agar memiliki pemahaman yang baik tentang menjaga dan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga menuju keluarga maslahat. Materi siklus 4 meninjau kemampuan keluarga memenuhi kebutuhan dasar dan mengelola keuangan secara berkelanjutan, sejalan dengan konsep family economic resilience Aikoneksi antara stabilitas ekonomi dan praktik parenting yang sehat pada anak usia dini. 22 Studi di Indonesia menunjukkan bahwa keluarga dengan daya tahan ekonomi tinggi lebih cenderung menerapkan pola asuh yang positif. 23 Teori coping ekonomi memberi kerangka bahwa strategi seperti diversifikasi sumber pendapatan dan pengelolaan aset meningkatkan resiliensi keluarga. 19 WHO, definisi kesehatan . ikutip dalam materi siklus . 20 Walsh, 2017, 19. 21 British Journal of Midwifery . , "Family economic resilience and early childhood parenting practices" . ata Indonesi. 22 Ibid. 23 Ibid. 24 McCubbin. Hamilton I. , and Marilyn A. McCubbin. AuTypologies of Resilient Families: Emerging Roles of Social Class and Ethnicity. Ay Family Relations, vol. 37, no. : 247Ae254. Froma Walsh. Family Resilience: A Conceptual Review. Atlantis Press . Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam E-ISSN: 2686-0465 Vol. 07 No. 01 Juni 2025 http://e-journal. id/index. php/tabyin Dari lapangan, terlihat bahwa peserta mulai menyiapkan anggaran darurat dan usaha kecil sebagai langkah awal ketahanan ekonomi. Namun, kesadaran tentang akses ke pasar lokal, permodalan syariah, dan konsep ekonomi mikro berbasis nilai Islami masih rendah. Peneliti merekomendasikan pengembangan modul lanjutan yang memuat simulasi manajemen keuangan keluarga dan peluang pengembangan usaha mikro berdasarkan nilai komunitas Nahdliyin. Kesimpulan Program edukasi keluarga maslahah yang dilaksanakan oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga PWNU Jawa Timur menunjukkan pentingnya pendekatan berbasis nilai dan kontekstual dalam upaya penguatan ketahanan keluarga masyarakat Nahdliyin. Melalui empat siklus materi yang disampaikan Aimulai dari kritik terhadap praktik sunat perempuan, penguatan spiritualitas keluarga di bulan Ramadan, urgensi kesehatan mental, hingga ketahanan ekonomi keluargaAi kegiatan ini berupaya menjawab tantangan konkret yang dihadapi oleh keluarga Muslim di Jawa Timur. Dari sisi teoretis, program ini menegaskan bahwa konsep keluarga maslahah tidak hanya dapat dipahami secara normatif-teologis, tetapi juga harus dioperasionalisasi dalam strategi edukatif dan advokatif yang relevan dengan konteks sosial masyarakat. Misalnya, pendekatan maqAid al-syarAoah dalam membahas praktik sunat perempuan memberikan legitimasi keagamaan untuk menghentikan praktik yang membahayakan perempuan. Sementara itu, integrasi antara pendekatan kesehatan mental dan nilai-nilai keagamaan menunjukkan bahwa kemaslahatan keluarga mencakup dimensi psikologis yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam dakwah tradisional. Hasil pengabdian ini juga menegaskan bahwa untuk membangun keluarga yang tangguh, dibutuhkan kerja sama antarsektor Aibaik agama, kesehatan, maupun ekonomi. Edukasi saja tidak cukup tanpa adanya pendampingan, fasilitasi, dan kebijakan yang mendukung lingkungan sosial yang adil gender, sehat mental, dan mandiri secara ekonomi. Oleh karena itu, program ini memberikan contoh awal tentang bagaimana pendekatan partisipatif dan transformatif dalam penguatan keluarga berbasis nilai-nilai Islam dapat menjadi model strategis yang dapat direplikasi dalam konteks komunitas pesantren dan masyarakat Muslim lainnya. Dengan demikian, artikel ini menyimpulkan bahwa edukasi keluarga maslahah bukan semata-mata penguatan nilai-nilai Islam dalam keluarga, melainkan juga bentuk rekonstruksi sosial atas peran keluarga sebagai pilar perubahan masyarakat. Melalui pendekatan partisipatif, program ini mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi objek pembinaan, tetapi juga subjek aktif dalam membangun keluarga yang sejahtera dan maslahat secara berkelanjutan. Tabyin: Jurnal Pendidikan Islam E-ISSN: 2686-0465 Vol. 07 No. 01 Juni 2025 http://e-journal. id/index. php/tabyin Daftar Pustaka